Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Education
DOI: 10.21070/acopen.5.2021.2217

Academic Self-Efficacy Muhammadiyah University Students Sidoarjo Faculty Of Business Law And Social Science


Efikasi Diri Akademik Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Fakultas Bisnis Hukum Dan Ilmu Sosial

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

generality magnitude strength Academic self-efficacy students

Abstract

This research is motivated by the phenomenon of students who lack academic self-efficacy in undergoing the process of academic activities at Muhammadiyah University of Sidoarjo. This study aims to determine the academic self-efficacy of the students of the Faculty of Business, Law and Social Sciences, Muhammadiyah University of Sidoarjo. The method used in this research is descriptive quantitative. The variable contained in this study is academic self-efficacy. This research was conducted at the University of Muhammadiyah Sidoarjo using students for the Academic Year 2020-2021 as many as 320 student subjects taken using the proportional sampling technique. The data collection technique in this study used an academic self-efficacy scale with a Likert-scaled model. Data analysis was carried out by descriptive statistical analysis with categorization techniques. The results of data analysis showed that most of the students' academic self-efficacy levels were in the medium category (71%), a few were in the low category (16%), but a small portion had high self-efficacy (13%),. The study programs that have are Management study programs with an average score of 70.70, and Law study programs are 70.43. While the highest aspect is generality with an average value of 26.45, magnitude 25.13, strength aspect 18.48.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Menurut [1], penciptaan sumber daya manusia menyangkut penciptaan sikap mental dalam bekerja dan kemampuan kerja. Untuk menciptakan sumber daya manusia yang baik, dibutuhkan adanya kerja sama antara beberapa unsur yang salah satunya lembaga pendidikan. Secara harfiah, individu yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, baik itu di universitas, institut maupun akademik lainnya adalah mahasiswa. Mahasiswa merupakan orang yang melanjutkan pendidikan setelah lulus dari SMA (Sekolah Menengah Atas) yang berusia sekitar 18 sampai 25 tahun. Menurut [2], pada usia 18 sampai 25 tahun memiliki tahap perkembangan seperti perubahan mood makin berkurang dan intens, kemandirian dan hubungan dengan teman meningkat, dan penilaian terhadap moral menjadi rumit. Dari tahap perkembangan tersebut tugasnya adalah berusaha untuk mencari pasangan hidup untuk membentuk rumah tangga.Mahasiswa sendiri dituntut oleh pihak universitas melakukan tri dharma perguruan seperti pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa dituntut untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku di universitas, memiliki ilmu pengetahuan yang baik, menjaga nama baik universitas, dan ikut memelihara sarana prasarana universitas.

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo berperan sebagai tempat yang tepat untuk mahasiswa menuntut ilmu dan nantinya dapat menghasilkan generasi berprestasi dan berkompeten. Sebagai tempat untuk memunculkan generasi yang berprestasi dan berkompeten Universitas Muhammadiyah Sidoarjo menggunakan beberapa metode dalam perkuliahan dan penilaian untuk mahasiswa. Hasil penilaian mahasiswa tersebut merupakan pemantauan kemajuan yang dapat digunakan sebagai acuan dari hasil pembelajaran. Salah satu modal utama mahasiswa dalam melakukan aktivitas akademik seperti belajar, mengikuti perkuliahan, dan mengerjakan tugas adalah berkonsentrasi secara penuh dan memiliki motivasi diri dalam diri. Dalam prosesnya tidak sedikit juga mahasiswa yang tidak mampu mendapatkan hasil yang maksimal. Hal tersebut dapat terjadi karena mahasiswa kurang mampu untuk menyelesaikan tugas yang diberikan. Banyaknya tuntutan tugas yang harus diselesaikan mahasiswa yang memunculkan rasa kurang percaya diri dalam menyelesaikan tugas [3].

Efikasi diri akademik menurut [4], adalah keyakinan diri seseorang akan kemampuan-kemampuannya untuk mengatur dan melaksanakan serangkaian tindakan yang diperlukan untuk menghasilkan suatu hal. [5] mengatakan bahwa keyakinan akan seluruh kemampuan ini meliputi kepercayaan diri, kemampuan menyesuaikan diri, kapasitas kognitif, kecerdasan dan kapasitas bertindak pada situasi yang penuh dengan tekanan. Aspek dalam efikasi diri akademik yaitu Tingkat kesulitan tugas (magnitude), Kemantapan Keyakinan (Strength), Luas Bidang Perilaku (Generality) dapat meningkatkan efikasi diri akademik [6].

Mahasiswa Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial memiliki tuntutan tersendiri sebagai seorang mahasiswa pada umumnya, namun bagi beberapa mahasiswa menganggap tuntutan tersebut sebagai beban dan merasa masa perkulihan adalah masa yang cukup berat. Ketatnya persaingan antar teman dalam mencapai prestasi, tugas perkuliahan, ujian, pengaturan waktu, hubungan interpersonal, tekanan dari dosen bahkan ancaman drop out dapat menjadi masalah yang berat bagi mahasiswa. Dari banyaknya tuntutan tersebut dapat menyebabkan efikasi diri akademik mahasiswa rendah, sering menunda tugas, menyalin tugas teman, menyontek saat ujian, tidak memahami isi slide dari presentasinya, tidak mengikuti kelas atau membolos dan bahkan menunda untuk menyelesaikan skripsi. Pada dasarnya dalam masa perkuliahan, mahasiswa selalu dihadapkan oleh sebuah keputusan-keputusan serta pilihan yang perlu diambil. Dari fenomena-fenomena yang muncul terdapat mahasiswa yang sering tidak yakin dengan kemampuan yang dimilikinya atau yang bisa disebut memiliki efikasi diri akademik yang rendah.

Berdasarkan fenomena di atas peneliti ingin tertarik untuk melakukan penelitian lebih mendalam untuk mengetahui efikasi diri akademik pada mahasiswa universitas muhammadiyah sidaoarjo fakultas bisnis hukum dan ilmu sosial

Penelitian ini menggunakan tipe metode penelitian kuantitatif deskriptif. Penelitian kuantitatif deskriptif sendiri adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik variabel dependen atau variabel independen tanpa membuat perbandingan atau mengkorelasikan antara dua variabel [7]. Penelitian ini bertujuan untuk membuat penjelasan secara sistematis, akurat dan faktual mengenai fakta dan sifat populasi [8] .

Variabel dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif yang menggunakan data berbentuk angka pada analisis statistika denga variabel tunggal yaitu efikasi diri akademik

Subjek yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa fakultas bisnis hukum dan ilmu sosial. Keseluruhan populasi berjumlah 3.934 mahasiswa. Sampel pada penelitian ini dilihat dari rumus Slovin dengan taraf kesalahan 5% yaitu 320 siswa

Teknik pengumpulan data pada penelitian ini peneliti menggunakan skala psikologi dengan jenis Likert yang telah dimodifikasi dengan menghilangkan jawaban ragu-ragu dengan pertimbangan agar subyek tidak memilih jawaban tengah dimana jawaban tersebut dapat menjadi bias. Dengan demikian masing-masing pernyataan favorable maupun unfavorable terdiri dari empat jawaban, yaitu jawaban Sangat Sesuai (SS), Sesuai (S), Tidak Sesuai (TS), dan Sangat Tidak Sesuai (STS). Skala efikasi diri akademmik,dimana skala ini disusun berdasarkan aspek efikasi diri akademik, dimana terdiri dari 3 aspek dengan jumlah36 aitem sebelum dilakukan try out dan menjadi 29 aitem setelah dilakukan try out dengan nilai reliabilitas sebesar 0,968.

Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik statistik deskriptif. Dimana digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan data yang telah terkumpul dari pengumpulan data yang dilakukan untuk membuat kesimpulan yang dapat digunakan secara umum [7]. Hasil analisis data akan disajikan dalam bentul tabel, grafik dan perhitungan prosentase yang akan dijelaskan menggunakan kalimat deskriptif.

Setelah melakukan proses pengambilan data, berikut ini terdapat sejumlah hasil yang diperoleh dalam bentuk tabel dan gambar di bawah ini.

Prodi Jumlah Persentase
Manajemen 125 39%
Akutansi 96 30%
Hukum 23 7%
Ilmu komunikasi 35 11%
Administrasi negara 35 11%
Pascasarjana 6 2%

Tabel 1. Distribusi subjek penelitian

peneliti membuat norma kategorisasi pada efikasi diri akademik untuk memperoleh hasil standar deviasi dan meanefikasi diri akademik. Berdasarkan data tersebut, maka selanjutnya pembuatan kategorisasi efikasi diri akademik

Variabel Mean SD N
Efikasi Diri Akademik 70,06 6,73 320

Tabel 2. Standar deviasi dan mean

kategorisasi efikasi diri akademik dibagi menjadi 3 kategori. yaitu, kategori rendah memiliki skor antara ≤ 63, sedangkan kategori sedang memiliki skor antara 64 s/d 76, dan kategori tinggi memiliki score antara ≥77.

Gambar 1. Gambaran Eikasi Diri Akademik

Berdasarkan gambar di atas diketahui bahwa 42 mahasiswa dengan presentase 13% memiliki efikasi diri akademik tinggi, sedangkan mahasiswa yang memiliki efikasi diri akademik sedang sebesar 227 mahasiswa dengan presentase 71% dan mahasiswa yang memiliki efikasi diri akademik rendah sebesar 52 dengan presentase 16%. Berdasarkan hasil yang diperoleh tersebut dapat disimpulkan bahwa sebagian besar efikasi diti akademik yang dimiliki mahasiswa Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo termasuk dalam kategori sedang.

Gambar 4. Rata-rata Aspek Efiksi Diri Akademik

Berdasarkan gambar diatas diketahui bahwa aspek yang mempunyai nilai paling besar adalah luas bidang perilaku (Generality) mempunyai nilai rata-rata 26,45 sedangkan aspek kedua adalah tingkat kesulitan tugas (magnitude) mempunyai nilai rata-rata 25,13 dan aspek ketiga adalah kekuatan (Strength) dengan nilai rata-rata 18,48.

Secara keseluruhan, hasil penelitian ini diperoleh bahwa kategoriefikasi diri akademikmahasiswa Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo berada pada kategori sedang yang bernilai 71%. Hal ini menunjukkan mahasiswa cukup untuk mengaitkan seberapa kuat seseorang menggenggam nilai dan kepercayaan untuk dibuat sebagai tolak ukur ketika ia bergerak atau mengambil suatu keputusan, namun mahasiswa masih belum mampu memaksimalkan dirinya dalam menyelesaikan tugas karena kurang mampu dalam membangun dorongan internal dalam diri dan mempersepsikan tugas sebagai kegiatan yang dapat menimbulkan kesenangan serta kepuasan pribadi apabila mampu menyelesaikannya dengan baik. Kondisi ini terjadi karena tuntuntan sebagai mahasiswa begitu berbeda dan berat dalam bidang akademik.

Efikasi diri akademik yang baik dapat meningkatkan prestasi belajar mahasiswa. [9] dalam penelitiannya mengatakan bahwa terdapat hubungan positif yang signifikan antara efikasi diri akademik dengan prestasi belajar. Keyakinan individu tentang kemampuannya menggerakkan motivasi, sumber daya kognitif, dan cara bertindak yang diperlukan untuk berhasil melaksanakan tugas dalam konteks tertentu berdasarkan besaran, kekuatan dan generalitas.

Efikasi diri akademik memiliki peran besar dalam kesuksesan mahasiswa menjalankan perkuliahan. Ketika mahasiswa memahami mana yang sesuai dan memiliki semangat dalam perkuliahan, bermakna mahasiswa tersebut memiliki kemampuan efikasi diri akademik yang bagus, diantaranya adalah mengkontrol kemampuan yang ia miliki dalam mengambil tugas atau peran, kepercayaan dalam diri mahasiswa dan keyakinan akan dapat menajalankan tugas yang diberikan. hal tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh [10] menyebutkan bahwa adanya efikasi diri akademik dalam diri mahasiswa akan memudahkan dalam melakukan perkuliahan yang dijalani.

Penelitian ini memiliki keterbatasan yaitu hasil penelitian ini hanya dilakukan menggunakan subjek dari Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial, diharapkan untuk penelitian selanjutnya bisa menambahkan seluruh fakultas yang ada dalam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo demi menyempurakan penelitiannya dan mengkaitkan dengan variabel lain. Keterbatasan dalam penelitian ini juga ada pada jenis penelitian yang diambil yaitu menggunakan satu variabel sedangkan penelitian pada efikasi diri akademik mahasiswa bisa di pengaruhi oleh variabel lain contohnya variabel prokrastinasi, hardiness maupun variabel lain.

  • PENDAHULUAN
  • METODE PENELITIAN
  • HASIL DAN PEMBAHASAN
  • SIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sebagian besar mahasiswa Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah memiliki efikasi diri akademik dengan kategori sedang (71%), sebagian kecil efikasi dirinya rendah (16%), tetapi sebagian kecil memiliki efikasi diri tinggi (13%) yang berarti mahasiswa Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo cukup mampu memunculkan kondisi efikasi diri akademik didalam dirinya saat proses perkuliahan sehingga dapat menyelesaikan tugas dengan baik.

Aspek efikasi diri akademik mahasiswa Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo yang mempunyai nilai paling besar adalah aspek generality (nilai rata-rata 26,45) sedangkan aspek kedua adalah aspek magnitude (nilai rata-rata 25,13) dan aspek ketiga adalah aspek strength (nilai rata-rata 18,48).

Prodi dalam Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah yang memiliki efikasi diri paling tinggi adalah mahasiswa Prodi Manajemen (nilai rata-rata 70,70).

References

  1. Ningrum, E. (2016). Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Pendidikan. Jurnal Geografi Gea, 9(1). https://doi.org/10.17509/gea.v9i1.1681
  2. Papalia, D. E., Olds, S. W., & Feldman, R. D. (2009). Human Development : Perkembangan Manusia (10th ed.). Salemba Humanika.
  3. Lesmana, T. (2019). Hubungan Antara Academic Self-Concept Dan Academic Self-Efficacy Dengan Flow pada Mahasiswa Universitas X. https://doi.org/10.24854/jpu02019-245
  4. Mawaddah, H. (2019). Analisis efikasi diri pada mahasiswa psikologi unimal. Jurnal Psikologi Terapan, 2(2), 19–26.
  5. Hastinigtyas. (2017). Hubungan Antara Religiusitas Dengan Efikasi Diri Akademik pada Siswa Di SMP Negeri 2 Candi-Sidoarjo. Universitas Muhammadiyah sidoarjo.
  6. Gunawan, A. A., Buwono, S., & S, B. G. (2018). Pengaruh Self Efficacy Terhadap Motivasi Berwirausaha Pada Bahasiswa Pendidikan Ekonomi FKIP UNTAN. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Khatulistiwa, 7(9), 1–11.
  7. Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif,Kualitatif Dan R&D).
  8. Dharmawan, D. (2016). Metodelogi Penelitian Kuantitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
  9. Firdaningsih. (2016). Efikasi Diri dan Motivasi Berprestasi Dalam Meningkatkan Hasil Belajar Sejarah. Jurnal Penelitian Dan Penilaian Pendidikan, 1(1), 47–60.https://doi.org/10.22236/JPPP
  10. Pramudi, H. (2015). Kemampuan Pengambilan Keputusan Karir Siswa Kelas Xi saDi Sma Negeri 1 Kutasari Purbalingga. Ekp, 13(3), 1576–1580.