Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Political science
DOI: 10.21070/acopen.3.2020.1296

Job Fair Program Implementation As An Employment Treatment In Sidoarjo District


Implementasi Program Job Fair Sebagai Upaya Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Sidoarjo

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Job Fair Government-Private Cooperation Unemployment Prevention

Abstract

This research aims to analyze the implementation of job fair program as an effort to combat unemployment in Sidoarjo Regency. The type of research used is descriptive qualitative. Data collection techniques are carried out through observation, interviews and documentation. Determination of informants using purposive sampling techniques. Data analysis techniques are carried out by data collection, data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The results showed that the Implementation of The Job Fair Program in the Sidoarjo Regency Labor Office has not been optimal because the communication of the Manpower Office is not maximal, human resources are sufficient because in its implementation does not require too many people involved, the authority of the Manpower Office only as the organizer of the job fair for the decision remains on the company.

Keywords: Job Fair, Government-Private Cooperation, Unemployment Prevention.

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk Angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, sedang menunggu proyek pekerjaan selanjutnya, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak mbanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya [1]. Masalah tersebut merupakan masalah ketenagakerjaan yang cukup pelik dan telah menjadi perhatian sejak lama dan sampai saat ini belum bisa untuk diatasi oleh pemerintah nasional pada umumnya dan pemerintah daerah pada khususnya. Berbagai cara untuk mengatasi prrmasalahan ini sudah ditempuh oleh pemerintah namun masalah ini belum juga mampu untuk diatasi. Banyaknya jumlah pengangguran jika tidak segera diatasi maka akan berdampak pada berbagai masalah baik dari segi ekonomi, sosial maupun lingkungan. Dengan menganggur, otomatis tidak ada penghasilan atau sangat minimnya penghasilan yang digunakan seseorang dalam memenuhi kebutuhannya den bila terus berlanjut akan berujung pada kemiskinan. Selain itu, masalah pengangguran juga menngakibatkan permasalahan lain yakni kerawanan sosial, ekonomi dun keamnnan [2].

Permasalahan pengangguran tidak hanya tnjadi dalam lingkup nasional saja, namun juga hampir seluruh kota atau kabupaten. Sidoarjo merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang tidak lepas dari permasalahan pengangguran. Tingkat pengangguran yang ada di Kabupaten Sidoarjo setiap tahunnya tidak stabil, dapat di lihat dari grafik berikut :

Gambar 1.1

Tingkat Pengangguran Di Kabupaten Sidoarjo

(Sumber. Data Olah Penuli.c, 2019 )

Di Sidoarjo banyaknya jumlah pengangguran tidak bisa diatasi. Dapat dilihat dari gambar 1.1 Jumlah warga di Kabupaten Sidoarjo yang menganggur pada tahun 2018 jiwa yang mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2017. Hal ini dikarenakan beberapa waktu lalu jumlah pengangguran meningkat yang disebabkan oleh banyaknya pegawai yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) atau di rumahkan. Dan angka tersebut bcrpotensi akan terns meningkat karena salah satu penyumbang pengangguran terbanyak adalah lulusm sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa di Kabupaten Sidoarj gkat pengangguran tidak mengalami perubahan [3]

Masalah pengangguran yang terjadi selama ini disebabkan oleh atanya ketidakseimbangan antara persediaan dan kebutuhan tenaga kerja baik dari segi kualitas maupun kuantitas yang dibutuhkan pasar kerja. Dimana jumlah pencari kerja setiap tahun semakin meningkat sedangkan jumlah lowongan yang tersedia sangat minim sehingga terjadi kesenjangan dalam proses penempatan tenaga kerja. Serta adanya ketidakseimbangan yang diakibatkan oleh kurangnya informasi antara penyedia dan pcncari kerja. Dalam hal ini pemerintah daerah berupaya untuk menekan angka pengangguran yang terus meningkat. Terobosan-terobosan strategis memang dirasa perlu untuk menekan angka tersebut. Apalagi seperti sekarang ini banyak pengangguran muncul paska kelulusan sekolah. Pemerintah terus berupaya dan berinovasi untuk mebuka lowongan pekerjaan baik dari industri kreatif, maupun lowongan di sektor-sektor lain [4].

Pemerataan kesempatan kerja aharus diupayakan, semua orang memiliki kesempatan yang sama dan diharapkan dapat mengisi kebutuhan di seluruh sektor. Perlunya perluasan kemmpatan kerja dimaksudkan untuk mclaksarmkan kebijakan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 20l3 tentang perluasan kesempatan kerja untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yaitu dengan menggelar kegiatan Job Fair yang diadakan setiap tahun oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo. Job Fair sendiri merupakan salah satu wadah atau tempat bertemunya pihak perusahaan den pencari kerja secara langsung yang diadakan disalah satu tempat yang disediakan oleh pihak penyelenggara Job fair, baik pihak Pemerintah maupun swasta [5].

JobFair atau bursa kerja menjadi salah satu even yang memanjakan anak muda saat ini, khususnya mereka yang baru saja lulus dan butuh informasi lowongan kerja. Dengan adanya Job Fair tersebut pemerintah daerah Sidoarjo berharap angka pengangguran di Kabupaten Sidoarjo akan dapat menurun. Namun dalam pelaksanaannya Job Fair dinilai belum efektif dalam menekan angka pengangguran hal ini dapat dilihat dari daya tampung tenaga kerja baru dalam bursa lapangan kerja yang digelar Pemkab Sidoarjo terpantau semakin sedikit. Berikut merupakan data kegiatan Job Fair yang diselenggarakan oleh Dines Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo dapat dilihat dari tabel dibawah ini :

Tabel 1.2

Jumlah Peserta Kegiatan Job Fair di Kabupaten Sidoarjo

Pelaksanaan Kegiatan Job Fair Jumlah Perusahaan JumlahLowongan Yang Tersedia JumlahPencari Kerja JutniahPencaker Diterima
p 08 Mei 55 2.920 2.256 343
“16 Oktober 58 2.158 3.449 189
p 10 Juli 33 J.330 3.376 496
“27 November 41 1.222 1.201 120

(Sumber . Diolah Oleh Menulis, 2020)

Dari data tabel 1.2 dapat dilihat jumlah perusahaan yang bergabung dalam kegiatan Job Fair tersebut mengalami penurunan yang signifikan. Dimana pada pelaksanaan 10 dalam kegiatan tersebut. Juli 2019 ada sebanyak 55 perusaham sedangkan pada 27 November 2019 hanya ada 41 perusahaan yang berpartisipasi. Hal ini dikarenakan tidak adanya kebijakan atau MoU yang tegas untuk mengatur kegiatan Job fair antara pihak pemerintah (Dinas Tenaga Kerja kabupatcn Sidoarjo) dan pihak swasta (Perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sidoarjo). Kebijakan tersebut mewajibkan setiap perusahaan yang berada diwilayah Sidoarjo harus mengikuti program Job fair yang diselenggarakan oleh disnaker. [6]

Hal tersebut diharapkan menambah kuota lowongan pekerjaan yang disediakan Maka dari itu perlu adanya upaya untuk menarik minat banyak perusahaan agar bergabung dalam kegiatan Job Fair tersebut. Karena hal tersebut menyangkut nasib para pengangguran. Semakin banyak perusahaan yang bergabung dalam kegiatan tersebut maka akan banyak pula lowongan pekerjaan yang tersedia. Pemerintah perluka melakukan inovasi yang menarik untuk menggandeng para pemilik perusahaan untuk bergabung dalam kegiatan Job Fair.

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah peneliban ini yaitu bagaimana Implementasi Program Job fair sebagai upaya penanggulangan pengangguran Kabupaten Sidoarjo. Tujuan dari penelitian ini, yaitu untuk menganalisis Implementasi Program Job fair sebagai upaya penanggulangan penganggurangan Kabupaten Sidoarjo.

II. METODE

Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. [7]. Penelitian deskriptif ini mengambil studi Implementasi Program Job Fair Sebagai Upaya Penanggulangan Pengangguran di Kabupaten Sidoarjo. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dalam penelitian kualitatif proses analisis data dilakukan sebelum terjun lapangm, selama dilapangan, dan setelah selesai dilapangan. Penelitian ini menggunakan analisis data model interaktif [8]. Wawancara dilakukan secara mendalam dengan informan yang sudah ditentukan sebelumnya dan dianggap paling memahami Implementasi Program Job Fair Sebagai Upaya Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Sidoarjo. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive sampling . Informan kunci dalam penelitian ini adalah Kepala Seksi Pengantar Kerja Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo. Teknik penganalisisan data menggunakan teknik menurut Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

III. HASIL DAN PEMBAHASAN

  • Job Fair adalah program tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mempertemukan pihak perusahaan dan pencari kerja secara langsung dengan tujuan untuk menanggulangi jumlah pengangguran. Untuk mengetahui Implementasi Program Job Fair di Kabupaten Sidoarjo, berikut ini peneliti akan mendeskripsikan berdasarkan wawancara dan data yang peneliti dapatkan dari beberapa pelaksana yang terlibat seperti : Kepala Seksi Pengantar Kerja Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Kepala Seksi Pengantar Kerja Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Manager PT. Mega Buana Paper Mills, Peserta Job Fair. Berikut ini peneliti akan menganalisi s berdasarkm empat dimensi dari Edward, yakni : 1) Dimensi Komunikari, 2) Dimensi Sumber Daya, 3) Dimensi Disposisi serta 4) Dimensi Struktur Birokrasi [9]. Sesuai dengan tujuan pertama peneliti yaitu hendak menganalisis dan mendeskripsikan Implementasi Program Job Fair Sebagai Upaya Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Sidoarjo melalui dimensi-dimensi tersebut, make dapat dijabarkan hasil dari wawancara dan observasi yang telah dilakukan oleh peneliti sebagai berikut. :
  • A. Komunikasi
  • Komunikasi kebijakan berarti merupakan proses penyampaian informasi kebijakan dari pembuat kebijakan kepada pelaksana kebijakan. Menurut Edward, komunikasi sangat menentukan keberhaailan pencapaian tujuan dari implementasi kebijakan publik. Implementasi yang efektif terjadi apabila para pembuat keputusan sudah mengetahui apa yang akan mereka kerjakan. [10]
  • Komunikasi dilakukan antara pelaksana kebijakan dan kelompok sasaran dari pihak Dinas Tenaga Keja yaitu bidang pengantar kerja seksi penempatan dan perlindungan tenaga kerja Dinas Tenaga Kerja, Manager PT. Mega Buana Paper Mills. Komunikasi sudah dilakukan dengan baik melalui pamflet dan memberi pengumuman di website resmi Dines Tenaga Kerja dan pemberitahuian lewat media sosial. Penyampaian informasi juga dilakukan secara konsisten. Temuan ini sesuai dengan pendapat Edward yang menjelaskan bahwa salah satu faktor yang mendukung implementasi kebijaknn yaitu jika pelaksanaan kebijakan ingin berlangsung efektif, maka informasi selama pelaksanaan harus disampaikan dengan konsi sten dan jelas.

B. Sumber Daya

Sumber daya mempunyai peranan penting dalam implementasi kebijakan karena apabila pelaksanaan kebijakan tidak memiliki sumber dnya yang memndai maka pelaksanannnya menjadi tidak efektif. Dalam implementasi kebijakm, sumber daya terdiri dari empat variabel, yaitu sumber daya manusia, sumber daya anggaran, sumber daya fasilitas, serla sumber daya informasi dan kewenangan.

Sumber daya manusia dalam implementasi Program Job Fair sudah sesuai dengan tugas masing-masing. SDM antara lain tugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo sebagai wadah tempat penyelenggaran kegiatan Job Fair dan perusahaan sebagai tempat yang menerima karyawan baru dari hasil seleksi Job Fair sesuai dengan masing-masing kualifikasi yang dibutuhkan. Temuan di atas sesuai dengan teori Edward yang menjelaskan bahwa sumber daya manusia harus cukup dan cakap.

C. Disposisi

Disposisi menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi keberhasilan ataupun kegagalan implementasi kebijakan. Pemahaman yang baik tentang Program Job Fair perlu dimiliki seluruh pelaksana. Semua pelaksana Job Fair memang harus memahami dan mengetahui tentang Job fair. Itu juga berlaku di Dinas Tenaga Kerja ini, khususnya bagi semua yang terlibat dalam bagian Penataan Job Fair. Bahkan Dinas Tenaga Kerja melakukan Briefing untuk pelaksana job fair. Briefing dilakukan sebelum Job Fair dilaksanakan agar pelaksanaan Job Fair lancar dan tidak dan missed communication antar stakeholderyang terlibat.

Keberhasilan implementasi kebijakan pada indikator disposisi juga ditentukan oleh adanya komitmen dari para pelaksana yang terlibat untuk melaksanakan kebijakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Komitmen dapat dilihat dari para pelamar kerja di pertemuan Job fair karena memang sudah kewajiban dan karena memang mereka benar-benar butuh pekerjaan. Selain itu kriteria pelamar kerja juga sesuai komitmen yang ada di aturan. Diketahui bahwa para pelamar kerja berkomitmen mengikuti kegiatan job fair di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo dengan tertib. Serta adanya respon ymg baik dari para pelaksana untuk bersedia melaksanakan kebijakan. Hal itu sesuai dengan teori Edward yang menjelaskan bahwa respon berupa dukungan sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan kebijakan.

D. Struktur Birokrasi

Struktur birokrasi menjadi tidak efektif apabila terdapat perbedaan yang dapat mempengaruhi struktur birokrasi, ketika struktur birokrasi tidak kondusif pada kebijakan yang tcrsedia, maka haI ini akan menyebabkan sumber-sumber daya tidak efektif dan tidak termotivasi sehingga menghambat jalannya kebijakan. Struktur birokrasi dapat diukur melalui fragmentasi dan standar operasional prosedur (SOP).

SOP menjadi bagian penting dalam implementasi kebijakan karena menjadi pedoman atau acuian dalam melakukan kegiatan. Dalam pclaksanan kegiatan ini (SOP) yang digunakan sudah ditentukan dari pemerintah pusat yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 13 tentang perluasan kesempatan kerja, SOP tersebut dimanfaatkan dalam rangka memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan suatu program membutuhkan prosedur yang menjadi standar pelaksanaannya. Dalam pelaksanaan Job Fair sudah diatur sesuaidengan permenaker no. 39 tahun 2016, jadi semua prosedur dan aturan yang harus diikuti sudah termuat dalam permenaker no. 39 tahun 2016. Temuian di atas sesuai dengan teori Edward yang menjelaskan bahwa SOP adalah suatu prosedur atau akifitas rutin yang memungkinkan para pegawai atau pelaksana kebijakan seperti aparatur, administrator, atau birokrat untuk melakasanakan kegiatan- kegiatannya pada setiap harinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan

IV SIMPULAN

Berdasarkan temuan hasil penelitian dan uraian dalam pembahasan maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :

Komunikasi sudah dilakukan oleh Dines Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, namun pada indikator transmisi masih terdapat kendala, dikarenakan penyampaian informasi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo kepada Perusahaan yang terlibat dalam job fair hanya dilakukan penyampaian melalui media telepon. Sehingga sering direspon kurang baik oleh perusahaan karena tidak adanya penyampaian informasi secara bertatap muka dan intens. Sumber daya manusia belum dilakukan dengan baik, kewenangannya dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo tidak ada kebijakan yang mewajibkan bagi perusahaan dalam mengikuti program Job fair, sehingga banyak perusahaan yang menolak mengikuti program tersebut, sehingga lapangan kerja yang tersedia belum mencukupi. Disposisi sudah dilaksanakan dengan baik karena para pelaksana yang terlibat dalam program JobFair sudah memahami tugas den kemanfaatan dari program tersebut, namun pada indikator komitmen pemerintah belum membuat kebijakan yang tegas dengan mewajibkan semua perusahaan berkomitmen untuk mengikuti program Job Fair. Struktur Birokrasi sudah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan $iondord Jermin$ Procedures(SOP) yang digunakan dan sudah ditentukan dari pemerintah pusat yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2013 tentang perluas n kesempatan kerja.

  • Simpulan
  • Saran

Semua perusahaan yang ada di Sidoarjo diwajibkan berpartisipasi dalam kegiatan Job Fair. Serta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi para pencari kerja hendaknya membekali diri dengan keterampilan tertentu yang dapat diperoleh dari Balai Pelatihan Kerja yang dimlenggamkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaien Sidoarjo. Dengan begitu diharapkan para pencari kerja lebih siap dengan skill khusus saat mengikuti JobFair. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo melakukan kontak-kontak secara intens hingga pencari kerja benar- benar telah diterima perusahaan. Serta mengadakan pertemuan dengan perusahaan- agar di masa mendatang program tersebut terus ikut serta menjadi penyedia lowongan kerja di JobFair periode perusahaan yang ada di Kabupaten Sidoarjo, setidaknya sekali dalam setahun. Hal ini sekaligus untuk menjaga relaai yang baik selanjumya.

UCAPAN TERIMAKASIH

Terima kasih kepada orangtua peneliti yang telah memberikan dukungan dan doa. Terima kasih kepada seluruh dosen Administrasi Publik yang telah membimbing, memotivasi, dan membagi ilmunya kepada peneliti. Terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Kepala Seksi Pengantar Kerja Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Manager PT. Mega Brians Paper Mills, Peserta Program Job Fair yang teiah memberikan izin dan meluangkan waktunya untuk berbagi data.

References

  1. Aslam, "Sistem Informasi Job Fair Pada Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi Kota Pekalongan Berbasis Web," Sosial, vol. II, no. 1, pp. 1-6, 2015.
  2. E. &. Anis, "Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Lowongan Kerja Berbasis WEB," Urnnf Fiery, vol. II, no. 3, pp. 5-8, 2018.
  3. Indonesia, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016, Jakarta, 2016.
  4. L. &. Susann, "Pengaruh Tingkat Globalisasi Terhadap Pengangguran di Asean," Riset ekonomi pembangunan, vol. 4, no. 1, pp. 13-26, 2019.
  5. Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia No 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Jakarta, 2003.
  6. Disnaker, "Ketenagakerjaan," 2 September 2019. [Online]. Available: https;//disnakersidoarjo.go.id. [Accessed 5 Juli 2020].
  7. M. B. Huberman, Analisis Data kualitatif Metode-metode babu, Jakarta: Ui press, 1992.
  8. Sugiyono, mettle Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan RED, Bandung: Alfabeta, 2015.
  9. Edward, "Implementing Public policy," in Congressional Quarterly Press, 1980.
  10. Winarno, Kebijakan Publik Teori dan Prosess Edisi Revisi, Yogyakarta: Pressindo, 2018.