Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.3.2020.1117

The Effect of Tax Avoidance, Leverage, and Managerial Ownership on Firm Value With Corporate Transparency as a Moderating Variable


Pengaruh Tax Avoidance, Leverage, Dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Transparansi Perusahaan Sebagai Variabel Moderating

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Tax Avoidance Laverage Managerial Ownership Company Value Transparency

Abstract

This study aims to determine the effect of tax avoidance, leverage, and managerial ownership on firm value with company transparency as a moderating variable. Tax Avoidance is measured by CASH ETR, Leverage is measured by DER, Managerial ownership is obtained from annual reports on mining companies that are listed on the IDX. This research was conducted on mining companies that have been listed on the Indonesia Stock Exchange (BEI) in 2016-2018. This research was conducted using quantitative methods, using MRA data analysis. The results of this study indicate that (1) Tax Avoidance has an effect on Firm Value, (2) Laverage has an effect on Firm Value, (3) Managerial Ownership has an effect on Firm Value, (4) Transparency is able to moderate the effect of Tax Avoidance on Firm Value, (5) Transparency is able to moderate the effect of leverage on firm value, (6) transparency is able to moderate the effect of managerial ownership on firm value.

I. Pendahuluan

Pada saat ini investasi merupakan hal yang paling banyak diminati oleh semua kalangan untuk dapat menanamkan modalnya dengan harapan keuntungan dari modal tersebut. Ada dua macam investasi yang bisa dilakukan oleh para investor, yang pertama yaitu investasi pada aset riil [1]. Biasanya investasi pada aset riil ini dilakakukan dengan membeli aset bisnis langsung seperti pembelian emas, tanah, rumah, dan lain-lain. Yang kedua yaitu investasi pada aset keuangan, investasi pada aset keuangan ini dapat dilakukan dengan cara membeli saham, deposito, reksadana, dan lain sebagainya [2]. Dalam melakukan investasi para investor harus mengetahui tujuan melakukan investasi tersebut,seperti menghitung pendapatan, hutang dan aset yang dimiliki, memahami resiko dan jenis investasi yang akan diambil. Disisi lain perusahaan pada umumnya memiliki tujuan dalam jangka panjang yaitu untuk memaksimalkan kekayaan pemilik perusahaan atau pemegang saham [3]. Tujuan perusahaan tersebut dapat dicapai apabila perusahaan tersebut dapat meningkatkan nilai perusahaan yang nantinya akan dikaitkan dengan harga saham perusahaan tersebut. Apabila semakin tinggi nilai perusahaan maka akan tinggi pula harga saham perusahaan tersebut dan sebaliknya apabila nilai perusahaan itu rendah maka harga saham dari perusahaan tersebut juga akan semakin rendah [4]. Dari tinggi dan rendahnya suatu nilai perusahaan tersebut akan mempengaruhi pemilik saham apakah mempertahankan investasinya atau tidak, dan bagi para calon investor akan tertarik menginvestasikan modalnya atau tidak diperusahaan yang diinginkan [5].

Di Indonesia terdapat banyak jenis perusahaan yang berdiri, seperti perusahaan ekstraktif, perusahaan industri atau manufaktur, perusahaan pertambangan, perusahaan agraris, perusahaan jasa, perusahaan dagang dan lain sebagainya. Banyaknya perusahaan di Indonesia membuat para investor dalam negeri ataupun luar negeri ini tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Salah satunya yaitu pada jenis perusahaan industri pertambangan [6]. Perusahaan industri pertambangan memiliki beberapa sub sektor seperti sub sektor pertambangan batu bara, sub sektor minyak dan gas bumi, sub sektor logam dan mineral lainnya, sub sektor batu batuan, dan sub sektor pertambangan lainnya. Pada sub sektor batu bara selalu di anak emaskan oleh negara karena berkat sumbangsih dari indutri pertambangan ini kondisi ekonomi Indonesia masih tetap tumbuh dikala krisi ekonomi global terjadi pada tahun 2008 [7]. Indonesia dikenal hingga saat ini sebagai produsen batu bara terbesar nomor lima didunia. Dari posisi tersebut industri pertambangan batu bara relatif tidak mendapatkan pengawasan yang memadai sehingga dapat menjadikan kasus kerusakan lingkungan hingga kasus berupa penghindaran pajak (taxavoidance). Seperti halnya yang terjadi kasus baru-baru ini pada perusahaan tambang besar di Indonesia yaitu PT Adaro Energy Tbk yang melakukan akal akal pajak. Dengan cara melakukan transfer pricing, dan PT Adaro ini memanfaatkan celah menjual batu baranya ke Coaltrade Services International dengan harga lenih murah, kemudian batu bara itu dijual di negara lain dengan harga yang lebih tinggi. Dari situ pendapatan yang dikenakan pajak di Indonesia lebih murah, karena penjualan dan laba yang dilaporkan di Indonesia lebih rendah dari yang seharusnya. Cara yang dilakukan PT Adora merupakan tax avoidance dan tidak melanggar aturan namun tidak etis dilakukan karena perusahaan mendulang keuntungan melalui sumber daya di Indonesia tetapi pemasukan pajak yang diterima tidak maksimal [8].

Sementara di Indonesia menganut Sistem pajak Self Assement, pada sistem ini wewenang sepenuhnya untuk menentukan pajak ada pada wajib pajak. Wajib pajak aktif menghitung, memperhitungkan, menyetor dan melaporkan sendiri pajaknya dan fiskus tidak ikut campur tangan dalam penentuan besarnya pajak terutang selama wajib pajak tidak menyalahi peraturan yang berlaku. Pajak merupakan iuran yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara memiliki sifat memaksa yang berdasarkan Undang-Undang. Wajib pajak dibedakan menjadi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan [6].

Pada sisi akuntansi pajak dijelaskan sebagai biaya/ beban yang akan mengurangi laba bersih, kondisi ini bertolak belakang dengan tujuan entitas bisnis yang ingin mendapatkan laba sebesar-besarnya. Laba merupakan komponen penting yang dibutuhkan untuk dapat mengukur kondisi perusahaan melalui rasio keuangannya. Hal ini menjadi salah satu yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Berbagai cara dilakukan pihak manajemen untuk dapat meningkatkan nilai perusahaan, salah satunya untuk mengefisienkan beban pajak yaitu melalui perencanaan pajak (Tax Planning) [9]. Tax Planning ini merupakan proses perekayasaan transaksi yang terkait dengan kewajiban perpajakan wajib pajak, supaya kewajiban pajaknya berada pada jumlah yang seminimal mungkin tetapi masih dalam bingkai peraturan-peraturan.

Secara teoritis William H.Hoffman menyebutkan tax planning merupakan upaya wajib pajak mendapatkan penghematan pajak (tax saving) melalui prosedur penghindaran pajak (tax avoidance) secara sistematis sesuai ketentuan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku. Strategi yang dapat digunakan dalam tax planning salah satunya adalah tax avoidance. Tax Avoidance adalah perilaku penghematan pajak yang masih dalam koridor perundang-undangan (Lawful Fashion) [10]. Bagi investor sebagai principal yang telah menempatkan dananya pada perusahaan akan melakukan penilaian yang rendah kepada perusahaan, jika diketahui perusahaan tersebut melakukan penghindaran pajak (tax avoidance). Investor akan melakukan penarikan dana yang sudah ditempatkan pada perusahaan tersebut. Oleh karena itu, transparansi informasi perlu dilakukan oleh perusahaan. Transparansi dapat diartikan sebagai adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam pengungkapan informasi perusahaan.

Faktor yang berikutnya bagi perusahaan untuk dapat meningkatan nilai perusahaan melalui fungsi manajemen keuangan yaitu faktor leverage. Leveragemerupakan salah satu mekanisme eksternal, Perusahaan mendapatkan pembiayaan dari luar yang disebut hutang, hutang ini bisa berasal dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Pihak pemberi hutang akan memantau manajer mengoptimalkan nilai perusahaan [11]. Pemantauan ini memungkinkan pihak pemegang hutang untuk mengevaluasi kelayakan perusahaan dalam menerima hutang dan mematuhi perjanjian hutang. Keputusan leverage akan menghasilkan insentif bagi manajer dengan tujuan manajer akan mengambil langkah meningkatkan nilai perusahaan [12]. Leverage dapat diukur dengan membandingkan antara kewajiban dengan total aset.

Selain tax avoidance dan laverage, faktor lain yang mempengaruhi nilai perusahaan yaitu kepemilikan maanajerial. Kepemilikan manajerial adalah pemegang saham, direksi atau pejabat perusahaan yang memiliki proporsi yang signifikan dalam perusahaan tersebut [13]. Sedangkan [14] kepemilikan manajerial merupakan persentase saham yang dimiliki manajer dan direksi suatu perusahaan, menurut [15] alat untuk mengukur kepemlikan manajerial yaitu dengan presentase saham direktur dan komisaris perusahaan tersebut. Dapat di simpulkan bahwa kepemilikan manajerial yaitu suatu kepemilikan saham perusahaan yang di miliki oleh pihak direksi atau manajer perusahaan itu sendiri, yang besar persentase kepemilikan sahamnya dapat dilihat pada laporan keuangan tiap tahunnya.

Dari beberapa faktor-faktor diatas yang telah diuraikan, ada beberapa penelitian terdahulu terkait dengan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan, penelitian tersebut antara lain pada penelitian [16], menyatakan bahwa tax avoidance berpengaruh signifikannegative terhadap nilai perusahaan sedangkan penelitian [17] menyatakan bahwa tax avoidance tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.

Pada variabel leverage ada penelitian terdahulu yang peneliti jadikan acuan yaitu [18] memiliki hasil yang sama yaitu leverage berpengaruh signifikan dan positif terhadap nilai perusahaan. Hal ini berbeda dengan penelitian [1] yang menyatakan bahwa hasil penelitiannya leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.

Pada variabel kepemilikan manajerial, penelitian yang dilakukan oleh [19] mempunyai hasil bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan penelitian yang dilakukan [20] dan [21] memiliki hasil yaitu kepemilikian manajerial berpengaruh negative terhadap nilai perusahaan.

Pada variabel moderating yaitu transparansi perusahaan terdapat penelitian terdahulu yang menjadi acuan penelitian ini yaitu penelitian [4] menyatakan transparansimampu memoderasi tax avoidance terhadap nilai perusahaan dengan pengaruh positif dan signifikan. Namun penelitian [1] memiliki hasil berbeda yaitu transparansi perusahaan berpengaruh positif pada hubungan antaratax avoidance terhadap nilai perusahaan ”tidak didukung”. Penelitian [22] menyatakan hasil dari penelitiannya bahwa transparansi perusahaan mampu memoderasi dan berpengaruh signifikan pada leverage terhadap nilai perusahaan. Hasil berbeda diberikan oleh [23] yang menyatakan pada hasil penelitiannya transparansiperusahaan tidak mampu memoderasi hubungan antara leverage terhadap nilai perusahaan. Dan pada penelitian yang dilakukan oleh [8] transparansi perusahaan memoderasi hubungan antara kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan.

Dari beberapa penelitian-penelitian terdahulu yang hasilnya terjadi perbedaan antara satu peneliti dengan penelitian lainnya, maka penulis tertarik untuk mengambil judul dalam penelitian ini yaitu Pengaruh Tax Avoidance, Leverage, Kepemilikan Manajerial Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Transparansi Sebagai Variabel Moderating Pada perusahaan pertambangan yang telah terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2016-2018.

Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang yang dikemukakan diatas, adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :

  • Apakah tax avoidance berpengaruh terhadap nilai perusahaan?
  • Apakah leverage berpengaruh terhadap nilai perusahaan?
  • Apakah kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan?
  • Apakahtransparansi perusahaan dapat memoderasi tax avoidance terhadap nilai perusahaan?
  • Apakah transparansi perusahaan dapat memoderasileverage terhadap nilai perusahaan?
  • Apakah transparansi perusahaan dapat memoderasi kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan?

II . Metode

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan data sekunder sebagai sumber data [24]. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan tahunan Perusahaan pertambangan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2016-2018. Penelitian ini menganalisa dan menjelaskan Pengaruh Tax Avoidance, Leverage, Kepemilikan Manajerial Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Transparansi Sebagai Variabel Moderating pada Perusahaan pertambangan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2016-2018.

Indikator Variabel

Tabel 1

Indikator Variabel

Variabel Dependen, Independen dan Moderasi Definisi Variabel Indikator Variabel Skala Pengukuran
Nilai Perusahaan (Y) Penilaian yang dilakukan oleh investor yang dilihat melalui harga saham pada perusahaan tersebut. (MVE + DEBT)Tobin’s Q = TA Rasio
Tax Avoidance ( X 1 ) Suatu tindakan perencanaan pajak yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan melalui penghindaran pajak untuk meminimalkan beban pajak yang harus dibayarkan namun tidakan tersebut masih dalam bingkai undang-undang. Pembayaran PajakCASH ETR = Laba sebelum pajak Rasio
Leverage ( X 2 ) Tidakan pengukuran dan membandingkan untuk mengetahui kondisi perusahaan yang membiayai asetnya menggunakan dana hutang dan dengan modal sediri. Total HutangDER = Modal Sendiri Rasio
Kepemilikan Manajerial (X 3 ) Suatu kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak direksi atau manajer perusahaan itu sendiri. Jumlah saham yang dimiliki komisaris atau direksi.KM = Jumlah saham beredar. Rasio
Transparansi Perusahaan (Z) Suatu tindakan transparansi yang dilakukan oleh perusahaan yang nantinya membantu investor untuk menentukan keputusan dalam berinvestasi. nTransparansi = k Rasio

Sampel

Perusahaan yang menjadi sampel dari penelitian ini dipilih menggunakan metode purposive sampling, dimana sampel dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu atau karakteristik tertentu.

Kriteria dari pemilihan sampel adalah sebagai berikut :

  • Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
  • Perusahaan pertambangan yang telah menerbitkan laporan tahunan 3 tahun berturut-turut dari 2016-2018.
  • Perusahaan pertambangan dengan laporan tahunan yang menggunakan satuan mata uang dolar.

Tabel 2

Sampel Perusahaan

No. Kode Perusahaan Nama Perusahaan
Sub sektor batu bara
1. ADRO Adaro Energy Tbk
2. ARII Atlas Resources Tbk
3. BSSR Baramulti Suksessarana Tbk
4. BUMI Bumi Resources Tbk
5. BYAN Bayan Resources Tbk
6. DEWA Darma Henwa Tbk
7. DOID Delta Dunia Makmur Tbk
8.. GEMS Golden Energy Mines Tbk
9. HRUM Harum Energy Tbk
10. ITMG Indo Tambangraya Megah Tbk
11. KKGI Resource Alam Indonesia Tbk
12. MBAP Mitrabara Adiperdana Tbk
13. MDKA Merdeka Copper Gold Tbk
14. MYOH Samindo Resources Tbk
15. PTRO Petrosea Tbk
16. TOBA Toba Bara Sejahtra Tbk
Sub sektor minyak dab gas bumi
17. BIPI Benakat Integra Tbk
18. ESSA Surya Esa Perkasa Tbk
19. MEDC Medco Energi International Tbk
Sub sektor logam dan mineral
20. INCO Vale Indonesia Tbk
21. PSAB J Resources Asia Pasific Tbk

Teknik Analisis Data

  • Statistik Deskriptif
  • Asumsi Klasik
  • AnalisisRegresiModerasi (Moderating Regresion Analysis)[25]
  • Pengujian Hipotesis
  • Uji t ( Uji parsial )
  • Determinasi Koefisien [26]

III. Hasil dan Pembahasan

Hasil

Variabel moderasi menurut [27] adalah variabel yang secara teoritis mempengaruhi hubungan antara variabel independen dan variabel dependen, tetapi tidak dapat diamati dan diukur. Moderating Regression Analysis (MRA) merupakan aplikasi khusus regresi berganda linier dimana persamaan regresinya mengandung unsure interaksi [28].

Tabel 3

Hasil Uji Analisis Regresi Moderasi (Moderating Regresion Analysis)

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) 5.0708 5.8137 8.722 .000
X1Z1 5.52010 .000 .174 1.341 .000
X1X2X3 .212.247.243 .203.178.675 .136.1701.077 1.0451.3873.606 .300.171.001
a. Dependent Variable: Z1

Pada table tersebut mengenai hasil pengolahan SPSS, maka dapat dibuat persamaan regresi berganda sebagai berikut:

Persamaan regresi yang didapat

Y= 5.0708 + 0.212 ((X1) + 5.52010 ( X1*Z1)

Dari hasil regresi II menunjukan variabel X1*Z1 mempunyai t hitung sebesar 1.341 lebih besar dari t table dan nilah sig .000(memoderasi) hal ini menunjukkan variabel Z mampu memoderasi hubungan antara X1 terhadap Y.

Persamaan regresi yang didapat :

Y= 4.7588+ .247((X1) + 4.25( X2*Z1)

Dari hasil regresi II menunjukan variabel X2*Z1 mempunyai t hitung sebesar 2.084 lebih besar dari t table dan nilah sig .000 (memoderasi) hal ini menunjukkan variabel Z mampu memoderasi hubungan antara X2 terhadap Y.

  • Pengaruh Tax Avoidance (X1) terhadap Nilai Perusahaan (Y) dengan Transparasi Perusahaan (Z) sebagai variabel moderasi
  • Pengaruh Leverage (X2) terhadap Nilai Perusahaan (Y) dengan Transparasi Perusahaan (Z) sebagai variabel moderasi
  • Pengaruh Kepemilikan Manajerial (X3) terhadap Nilai Perusahaan (Y) dengan Transparasi Perusahaan (Z) sebagai variabel moderasi

Persamaan regresi yang didapat :

Y= 5.8718+ .380((X1) + 2.43( X2*Z1)

Dari hasil regresi II menunjukan variabel X2*Z1 mempunyai t hitung sebesar 4.012 lebih besar dari t table dan nilah sig .000(memoderasi)hal ini menunjukkan variabel Z mampu memoderasi hubungan antara X3 terhadap Y.

Pada uji hipotesis ini menggunakan uji t yang digunakan untuk mengukur tingkat pengaruh signifikansi secara parsial antara variabel bebas yang meliputi variabel Tax_avoidance (X1), Laverage (X2) dan Kepemilikan_manajeral (X3) terhadap variabel terikat Nilai Perusahaan (Y). Dengan df = n – k -1 = 60-3-1 = 56. Sehingga diperoleh ttabel1,67252nilai thitung yang diperoleh dari hasil pengelolahan SPSS disajikan pada tabel dibawah ini:

Tabel 4

Hasil Uji Parsial ( Uji t)

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients T Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) 10.110 1.919 5.269 .000
Tax_avoidance .394 .108 .417 3.649 .001
Laverage .422 .100 .540 4.235 .000
Kepemilikan_manajeral -.208 .102 -.242 -2.050 .045
Dependent Variable: Nilai Perusahaan

Berdasarkan tabel diatas dapat dijelaskan uji hipotesis secara parsial atau individu sebagai berikut :

Berdasarkan tabel uji t diperoleh thitung sebesar 3.649, hal ini menunjukkan thitung 3.649 lebih besar dari ttabel1,67252. Dengan demikian H0 ditolak dan H1 diterima, artinya variabel Tax_avoidance mempunyai pengaruh terhadap Nilai Perusahaan.

Berdasarkan tabel uji t diperoleh thitung sebesar 4.235, hal ini menunjukkan thitung 4.235 lebih besar dari ttabel1,67252. Dengan demikian H0 ditolak dan H1 diterima, artinya variabel Laverage mempunyai pengaruh terhadap Nilai Perusahaan. .

  • Variabel Tax_avoidance (X1)
  • Variabel Laverage (X2)
  • Kepemilikan_manajeral (X3)

Berdasarkan tabel uji t diperoleh thitung sebesar -2050, hal ini menunjukkan thitung -.2050 lebih besar dari ttabel 1,67252. Dengan demikian H0 ditolak dan H1 diterima, artinya variabel Kepemilikan_manajeral mempunyai pengaruh terhadap Nilai Perusahaan.

Pembahasan

Hasil penelitian membuktikan bahwa variabel Tax Avoidance berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Hal ini berarti bahwa semakin tinggi tax avoidance maka semakin rendah nilai perusahaan. Tindakan tax avoidance yang dilakukan oleh perusahaan, menunjukkan bahwa tindakan tax aggressiveness dapat meningkatkan ataupun dapat menurunkan nilai saham perusahaan. Jika tax aggressiveness dipandang sebagai upaya untuk melakukan tax planning dan efisiensi pajak, maka pengaruhnya positif terhadap nilai perusahaan. Namun jika dipandang sebagai tindakan non compliance, hal tersebut akan meningkatkan risiko sehingga mengurangi nilai perusahaan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pasar bereaksi positif. Hasil penelitian ini mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh [1] melakukan penelitian tentang “Pengaruh Tax Avoidance, Leverage, dan Struktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Variabel Tax avoidance berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, yang berarti bahwa semakin tinggi tax avoidance maka semakin rendah nilai perusahaan.

Pada hasil penelitian ini leverage berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Artinya, Sebuah perusahaan dikatakan tidak solvabel apabila total hutang perusahaan lebih besar daripada total yang dimiliki perusahaan. Dengan semakin tingginya rasio leverage menunjukkan semakin besarnya dana yang disediakan oleh kreditur. Hal tersebut akan membuat investor berhati-hati untuk berinvestasi diperusahaan yang rasio leverage nya tinggi karena semakin tinggi rasio leveragenya maka resiko perusahaan juga akan semakin tinggi. Penggunaan hutang yang berlebihan akan mengurangi manfaat yang diterima atas penggunaan hutang karena manfaat yang diterima tidak sebanding dengan biaya yang ditimbulkan, sehingga proporsi hutang yang rendah dapat meningkatkan nilai perusahaan dan sebaliknya peningkatan hutang dapat menurunkan nilai perusahaan. Hasil penelitian ini mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh [29] berjudul “Pengaruh penghindaran pajak dan leverage terhadap nilai perusahaan dengan transparansi perusahaan sebagai variabel moderasi “ objek penelitian dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2011-2014. Secara parsial, leverage berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.

Berdasarkan pengujian hipotesis didapat bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian [30] bahwa semakin besar kepemilikan saham manajerial maka semakin kuat kecenderungan manajemen untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya sehingga menaikkan nilai perusahaan. Jika kepemilikan saham yang rendah oleh pihak manajemen mengakibatkan manajer lebih mengutamakan kesejahteraannya terlebih dahulu baru kemudian kesejaterahan perusahaan. Penurunan nilai perusahaan ini akan terjadi jika tindakan oportunistik yang dilakukan oleh para pemegang saham manajerial.

Hasil penelitian membuktikan bahwa Transparansi Perusahaan mampu memoderasi hubungan antara Tax Avoidance terhadap Nilai Perusahaan. Pada dasarnya, perilaku penghindaran pajak yang dilakukan oleh manajer akan berakibat menurunkan nilai perusahaan tersebut, namun manajer menggunakan transparansi laporan keuangan sebagai pencegahan turunnya nilai perusahaan, dengan meningkatkan transparansi laporan keuangan dari perusahaan yang melakukan praktik penghindaran pajak, investor akan beranggapan bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang baik karena telah mengungkapkan sebagian besar informasi yang mereka miliki, sehingga diharapkan bahwa investor akan memberikan nilai lebih pada peningkatan transparansi laporan keuangan perusahaan yang melakukan praktik penghindaran pajak [31]. Hasil penelitian ini mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh [32] tentang “Pengaruh Penghindaran Pajak dan Leverage terhadap Nilai Perusahaan dengan Transparansi Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi perusahaan mampu memoderasi hubungan antara penghindaran pajak dan leverage terhadap nilai perusahaan.

Sama halnya dengan peningkatan nilai Leverage dapat menurunkan Nilai Perusahaan. Dengan tingkat transparansi yang tinggi, maka tingkat kepercayaan investor pada perusahaan akan semakin tinggi karena investor beranggapan bahwa perusahaan merupakan perusahaan yang baik karena telah mengungkapkan sebagian besar informasi yang mereka miliki dan menunjukkan seberapa berkualitasnya laporan keuangan yang dihasilkan. Keadaan ini menyebabkan investor memiliki untuk tetap mempertahankan investasinya dan memicu adanya investasi baru sehingga harga pasar saham akan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya Nilai perusahaan. Hasil penelitian ini sama dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh [31] bahwa transparansi perusahaan mampu memperkuat dan memperlemah pengaruh leverage terhadap nilai perusahaan.

  • Tax Avoidace berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan
  • Leverage berpengaruh terhadap nilai perusahaan
  • Kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan
  • Transparansi perusahaan memoderasi terhadap hubungan tax avoidance dengan nilai perusahaan
  • Transparansi perusahaan memoderasi terhadap hubungan leverage dengan nilai perusahaan
  • Transparansi perusahaan memoderasi terhadap hubungan kepemilikan manajerial dengan nilai perusahaan

Berdasarkan pengujian tersebut didapat bahwa dengan adanya transparansi perusahaan akan dapat memoderasi pengaruh kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan. Hal ini di karenakan banyak informasi yang diungkapkan oleh manajemen pada laporan keuangan atau tahunannya, maka pemilik perusahaan dan investor dapat lebih mengetahui kondisi peusahaan yang sebenarnya. Selain itu, akses informasi juga menjadi mudah dan menjadi salah satu indikator dari transparansi perusahaan dalam menyampaikan informasinya kepada pihak diluar perusahaan. Dengan adanya transparansi perusahaan ini maka kesempatan dari manajemen untuk memiliki niatan untuk menguntungkan pribadinya akan dapat dikurangi. Hasil dari penelitian ini sejalan dengan penelitian [6].

I V . Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, dapat disimpulkan beberapa hal antara lain :

  • Tax Avoidance berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Artinya, semakin tinggi nilai Tax Avoidance maka semakin rendah Nilai Perusahaan.
  • Laverage berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Artinya, semakin tinggi nilai Leverage perusahaan maka semakin rendah Nilai perusahaan.
  • Kepemilikan Manajerial berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan semakin tinggi nilai Kepemilikan Manajerial maka semakin tinggi nilai Nilai Perusahaan.
  • Transparansi mampu memoderasi pengaruh Tax Avoidance terhadap Nilai Perusahaan yang berarti Tax Avoidance akan berdampak buruk bagi Nilai Perusahaan jika terjadi di perusahaan, maka dari itu pihak manajer berupaya untuk meningkatkan Nilai Perusahaan dengan cara adanya Transparansi untuk mencegah penurunan Nilai Perusahaan tersebut. Maka pihak investor akan beranggapan bahwa perusahaan tersebut berusahaan baik.
  • Transparansi mampu memoderasi pengaruh Laverage tehadap Nilai Perusahaan. Perusahaan memiliki nilai utang yangg sangat tinggi mengakibatkan para investor takut untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut, namun karna adanya Transparansi yang sangat besar lakukan perusahaan tersebut mengakibatkan membuat para investor beranggapan bahwa perusahaan tersebut baik, karena sudah melaporkan tentang perusahaan yg sebenarnya.
  • Transparansi mampu memoderasi pengaruh Kepemilikan Manajerial terhadap Nilai Perusahaan. Apabila perusahaan tersebut memiliki Kepemilikan Manajerial yang tinggi maka para manajemen akan berupaya meningkatkan kinerjanya untuk meningkatkan Nilai Perusahaan dan sekaligus dibarengi dengan Transparansi perusahaan yang besar maka para investor akan mudah percaya untuk menanamkan modalnya kepada perusahaan.

Keterbatasan Penelitian

Keterbatasan penelitian dalam penelitian ini adalah

  • Penelitian ini menggunakan sampel dari perusahaan pertambanganyang ada di Indonesia sehingga hasil penelitian tidak dapat digunakan secara umum untuk industri lain di Indonesia.
  • Jumlah variabel bebas hanya terdiri dari Tax Avoidance, Laverage, dan Kepemilikan manajerial, sedangkan masih banyak variabel lain yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan.

Saran

Adapun saran yang dapat di berikan oleh peneliti untuk penelitian dimasa mendatang adalah

  • Bagi Perusahaan diharapkan selalu memperhatikan nilai perusahaan dan kinerja karena dalam penelitian ini membuktikan nilai perusahaan dapat dipengaruhi oleh Tax Avoidance, Laverage, dan Kepemilikan manajerial serta Transparansi.
  • Bagi Penelitian selanjutnya sebaiknya menggunakan sampel selain perusahaan pertambangan dan lebih diperluas untuk seluruh sektor perusahaan yang ada pada BEI sehingga hasil penelitian mampu menggambarkan keadaan di Indonesia.

UCAPAN TERIMA KASIH

  • Bapak dan Ibu serta keluarga tercinta yang senantiasa memberi dukungan baik materil maupun do’a dan kasih sayang.
  • Bapak Santi Rahma Dewi, SE., M.Ak. selaku dosen pembimbing yang selalu meluangkan waktu, tenaga dan pikiran dalam memberikan bimbingan serta saran kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan Skripsi ini dengan baik.

References

  1. B. Rajagukguk, V. A. Joharindu, and P. H. Adi, “Pengaruh Tax Avoidance Dan Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kepemilikan Institusional Sebagai Pemoderasi,” J. Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 5, no. 2, pp. 58–70, 2018.
  2. I. G. N. A. D. Pramana and I. K. Mustanda, “PENGARUH PROFITABILITAS DAN SIZE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN CSR SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana ( Unud ), Bali , Indonesia PENDAHULUAN Perusahaan sebagai salah satu entitas ekonomi di suatu negara sudah se,” E-Jurnal Manaj. Unud, vol. 5, no. 1, pp. 561–594, 2016.
  3. K. Apriada, “Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham, Struktur Modal dan Profitabilitas Pada Nilai Perusahaan,” 2013.
  4. N. Prastuti and I. Budiasih, “Pengaruh Good Corporate Governance Pada Nilai Perusahaan Dengan Moderasi Corporate Social Responsibility,” E-Jurnal Akunt., vol. 13, no. 1, pp. 114–129, 2015.
  5. F. K. Phie, “PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE DAN POLITICAL CONNECTION TERHADAP TAX AVOIDANCE DAN DAMPAKNYA PADA NILAI PERUSAHAAN FELICIA,” J. Chem. Inf. Model., vol. 53, no. 9, pp. 1689–1699, 2013.
  6. Y. Mulyana, S. Mulyati, and I. Umiyati, “PENGARUH KOMISARIS INDEPENDEN, KOMPENSASI RUGI FISKAL DAN PERTUMBUHAN ASET TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK,” vol. 4, no. 2, pp. 160–172, 2020.
  7. M. I. Nugraha, “PERAN LEVERAGE SEBAGAI PEMEDIASI PENGARUH KARAKTER EKSEKUTIF , KOMPENSASI EKSEKUTIF , CAPITAL,” vol. 832, no. 2, pp. 301–324, 2019.
  8. A. E. Septiani, K. H. Titisari, and Y. Chomsatu, “Tata kelola perusahaan, ukuran perusahaan dan penghindaran pajak,” no. 10, pp. 1–10, 2017.
  9. Z. R. Fadhila and R. S. Handayani, “Tax Amnesty Effect on Tax Avoidance and Its Consequences on Firm Value (Empirical Study on Companies in Indonesia Stock Exchange),” J. Din. Akunt., vol. 11, no. 1, pp. 34–47, 2019.
  10. A. Oliviana and D. Muid, “Pengaruh good corporate governance terhadap tax avoidance,” vol. 8, pp. 1–11, 2019.
  11. A. R. Herlambang, “ANALISIS PENGARUH FREE CASH FLOW DAN FINANCIAL LEVERAGE TERHADAP MANAJEMEN LABA DENGAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI VARIABEL MODERASI,” pp. 15–29.
  12. E. L. Tangkelayuk, A. Dezi, S. Sipi, P. S. Akuntansi, U. Kristen, and I. Paulus, “This study aims to analyze the Quality of Financial Statements of the Regional Government of Tana Toraja Regency . This research data was obtained through financial reports and interviews with the Regional Financial and Asset Management Agency ( BPKAD ). ,” vol. 21, no. 1, pp. 47–54, 2019.
  13. M. N. Alim, T. Hapsari, and L. Purwanti, “Pengaruh Kompetensi dan Independensi terhadap Kualitas Audit dengan Etika Auditor sebagai Variabel Moderasi. Simposium Nasional Akuntansi X:26-28.,” 2007.
  14. Jonathan and V. A. Tandean, “Pengaruh Tax Avoidance terhadap Nilai Perusahaan dengan Kebijakan Dividen sebagai Variabel Moderasi,” E-Jurnal Akunt., no. 2008, p. 1765, 2018.
  15. I. Januarti and Faisal, “Pengaruh Moral Reasoning dan Skeptisisme Profesional Auditor Pemerintah terhadap Kualitas Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” Simp. Nas. Akunt. XIII Purwokerto, 2010.
  16. Prayogi, “PENGARUH RASIO STRUKTUR PERMODALAN DAN RASIO PROFITABILITAS TERHADAP HARGA SAHAM PERUSAHAAN BATU BARA YANG TERCATAT DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE PENELITIAN 2014-2018,” 2020.
  17. N. Kadek and Y. Utari, “Pengaruh Corporate Governance, Profitabilitas Dan Koneksi Politik Pada Tax Avoidance,” E-Jurnal Akunt., vol. 18, pp. 2202–2230, 2017.
  18. A. N. Khasanah, “‘Pengaruh Intellectual Capital dan Islamicity Performance Index Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah di Indonesia’. Journal of Economy. Vol. 8 No. 1, 2016. pp. 1-16.,” 2016.
  19. H. N. Karimah and E. Taufiq, “Pengaruh Tax Avoidance Terhadap Nilai Perusahaan,” J. Reviu Akunt. dan Keuang., vol. 6, no. 2, pp. 72–86, 2017.
  20. R. Nofrita, “Pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan dengan Kebijakan Deviden sebagai Variabel Intervening,” J. Akunt., vol. 1, no. 1, pp. 1–23, 2013.
  21. S. F. Wahyuni, Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Moderating, vol. 1, no. 1. 2018.
  22. R. A. Wijaya, H. Pratiwi, D. P. Sari, and D. Suciati, “Pengaruh Penghindaran Pajak Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Leverage Sebagai Variabel Kontrol Pada Perusahaan Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia,” Ekobistek, vol. 9, no. 1, pp. 29–40, 2020.
  23. A. W. Aji and F. I. F. Atun, “Pengaruh Tax Planning, Profitabilitas, dan Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Perusahaan …,” J. Ilm. Akunt. dan Humanika, vol. 9, no. 3, pp. 222–234, 2019.
  24. S. Hermawan and Amirullah, Metode Penelitian. 2016.
  25. W. Sujarweni, Metodologi penelitian (bisnis & ekonomi). Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2015.
  26. Hermawan dan Amirullah, Metode Penelitian Bisnis, Cetakan pe. Malang: Media Nusa Creative, 2016.
  27. Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Cv Alfabeta. 2017.
  28. imam Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2018.
  29. Pratama dan Wiksuana, “Pengaruh Ukuran Perusahaan Dan Leverage Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas sebagai Variabel Mediasi.,” 2016.
  30. L. Amanti, ““Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan dengan Pengungkapan Corporate Social Responsibility sebagai Variabel Pemoderasi.,” 2018.
  31. A. F. Dinah and Darsono, “Pengaruh Tata Kelola Perusahaan, Profitabilitas, Dan Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusahaan,” Pengaruh Tata Kelola Perusahaan, Profitab. Dan Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusah., vol. 6, no. 3, pp. 1–15, 2017.
  32. G. Ayu, W. Lestari, and I. G. A. M. A. D. Putri, “Pengaruh Corporate Governance, Koneksi Politik, Dan Leverage Terhadap Penghindaran Pajak,” E-Jurnal Akunt., vol. 18, pp. 2028–2054, 2017.