Login
Section Philosophy. Psychology. Religion

Pengaruh Regulasi Diri Terhadap Kenakalan Remaja di SMK Negeri 1 Sidoarjo

The Effect of Self-Regulation on Juvenile Delinquency in Vocational Schools State 1 Sidoarjo
Vol. 10 No. 2 (2025): December:

Okta Cintiya Putri (1), Eko Hardi Ansyah (2)

(1) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
(2) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia

Abstract:

General Background: Adolescence is a transitional developmental phase characterized by biological, cognitive, and socio-emotional changes that may lead to maladaptive behaviors such as juvenile delinquency. Specific Background: At SMK Negeri 1 Sidoarjo, various forms of misconduct including truancy, dishonesty, and rule violations have been reported, indicating behavioral regulation concerns among vocational students. Knowledge Gap: Although previous studies have linked self-regulation to delinquent behavior, empirical evidence within vocational school contexts remains limited. Aims: This study aims to examine the relationship between self-regulation and juvenile delinquency among students of SMK Negeri 1 Sidoarjo. Results: Using a quantitative regression design with 250 students selected through purposive sampling, findings revealed a significant negative association between self-regulation and juvenile delinquency (β = -0.561, p < 0.05), indicating that higher self-regulation corresponds with lower levels of delinquent behavior. Novelty: This research provides contextual empirical data from a vocational school population, highlighting the central role of self-regulation in adolescent behavioral outcomes. Implications: Strengthening self-regulation through school-based programs and structured student activities may contribute to reducing misconduct and supporting positive developmental trajectories among vocational students.


Keywords: Self Regulation, Juvenile Delinquency, Vocational Students, Adolescence, Quantitative Regression


Key Findings Highlights:




  1. Most students demonstrated moderate levels of behavioral control and misconduct tendencies.




  2. Negative beta coefficient indicates inverse association between the two variables.




  3. Strengthening internal control mechanisms may reduce rule-violating behaviors in school settings.



Downloads

Download data is not yet available.

Pendahuluan

Masa remaja adalah tahap peralihan antara masa kanak-kanak dan dewasa, di mana individu mulai beralih dari ketergantungan pada orang lain menuju kemandirian dalam menentukan arah hidup mereka . Fase ini melibatkan perubahan biologis, kognitif, dan sosio-emosional, biasanya terjadi pada usia 10 hingga 13 tahun sampai 18 hingga 22 tahun . Selama periode ini, remaja mengalami perubahan signifikan baik secara fisik maupun psikologis. Proses menuju kemandirian ini sering menimbulkan konflik internal. Jika konflik tersebut tidak ditangani dengan hati-hati dan bijaksana, dapat menyebabkan perilaku negatif yang melanggar norma sosial .

Masa remaja merupakan masa peralihan sehingga dapat memunculkan perilaku kenakalan di kalangan remaja. Kenakalan remaja (juvenile delinquency) mencakup berbagai jenis perilaku, mulai dari yang tidak diterima secara sosial, pelanggaran aturan, hingga tindakan kriminal Masalah tersebut merupakan suatu penyimpangan perilaku pada remaja yang kemudian disebut dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja menjadi masalah serius dikalangan masyarakat sekarang

Kenakalan remaja dapat berdampak negatif pada remaja itu sendiri . Jika perilaku ini terus berlanjut, remaja bisa menjadi agresif, mengalami penyimpangan sosial, gangguan mental, dan berbagai masalah lainnya . Oleh karena itu, kenakalan remaja merupakan tindakan yang interaktif dengan dampak negatif, yang dapat merusak masa depan mereka, seperti mencuri, merokok, dan tawuran. Kenakalan juga dapat menghancurkan masa depan, cita-cita, dan harapan bangsa .

Kenakalan remaja memiliki beberapa aspek yaitu kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain, seperti suka berkelahi, melakukan pemerkosaan, pembunuhan, perampokan. Kenakalan yang menimbulkan korban materi, seperti melakukan perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan. Kenakalan social yang membahayakan diri sendiri dan orang lain seperti melacurkan diri, penyalahgunaan obat - obatan , berhubungan seks. Kenakalan yang melanggar aturan dan status seperti melarikan diri dari rumah, membantah perintah orang tua, membolos .

Kenakalan remaja tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah umum seperti SMP dan SMA, tetapi juga di Sekolah Kejuruan. Salah satu guru di SMK Negeri 1 Sidoarjo menyebutkan adanya perilaku negatif yang berkembang di sekolah tersebut, yang mempengaruhi proses belajar. Beberapa perilaku tersebut meliputi berbohong, yang sering dilakukan siswa untuk menjaga rahasia, reputasi, melindungi seseorang, atau menghindari hukuman. Guru mengeluhkan hal ini karena mengganggu proses belajar dan berdampak negatif pada perkembangan siswa. Selain itu, kabur dari sekolah saat istirahat menjadi pelanggaran serius, karena siswa yang kabur sering terlibat dalam aktivitas tidak produktif seperti bermain playstation atau nongkrong di warung kopi, meninggalkan kegiatan sekolah. Pelanggaran ini sangat meresahkan bagi pihak guru ataupun sekolah. Perilaku buruk lainnya termasuk bolos sekolah, yang merupakan masalah umum di kalangan siswa, dan perilaku tidak sopan, di mana siswa sering berbicara tidak sopan kepada teman, guru, dan pengurus sekolah.

Berdasarkan fakta di atas, sejalan dengan yang diungkapkan oleh Fiske dan Taylor, kemampuan untuk mengatur diri perlu dikembangkan untuk membantu individu mengatasi situasi yang menekan. Mereka menunjukkan bahwa kegagalan seseorang dalam melakukan regulasi diri menyebabkan ketidakmampuan mencapai tujuan dan membuat individu rentan mengalami risiko psikologis, meskipun tidak berada dalam lingkungan yang berisiko mengalami gangguan seperti menjadi pecandu alkohol, terlibat dalam pergaulan bebas, dan terlibat dalam kenakalan. Beberapa penelitian terdahulu menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh regulasi diri terhadap kenakalan remaja , penelitian lain juga menyebutkan bahwa ada pengaruh antara regulasi diri dengan kenakalan remaja

Perilaku individu dapat memunculkan perilaku yang menyimpang atau kenakalan remaja tergantung pada faktor – faktor yang mempengaruhi . Seperti yang dikemukakan Schneider bahwa faktor – faktor yang dapat mempengaruhi yaitu kondisi fisik, kepribadian, kondisi keluarga, proses belajar, lingkungan dan agama/ budaya . Adapun salah satu unsur dari kepribadian yang mempengaruhi kenakalan remaja adalah regulasi diri. Regulasi diri merupakan aspek penting dalam menentukan perilaku seseorang. Berkaitan dengan pembangkitan diri baik pikiran, perasaan, serta tindakan yang direncanakan dan adanya timbal balik yang disesuaikan pada pencapaian tujuan personal .

Seseorang yang memiliki regulasi diri bertujuan untuk mengatur dirinya sesuai dengan kemampuan pada dirinya dan mampu merencanakan dirinya dalam proses perilaku, sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi perilaku kenakalan remaja Selanjutnya, regulasi diri tinggi mampu mempengaruhi kemampuan untuk aktif berperilaku berdasarkan pemikiran dan emosi yang matang dengan membentuk sikap disiplin dalam diri yang mencegah munculnya perilaku kenakalan

Regulasi diri tinggi mampu membentuk sikap disiplin dalam diri dan tidak memunculkan kenakalan remaja dalam bentuk perilaku menyimpang . Hal ini sejalan dengan teori yang dikemukakan menurut Eiseberg, bahwa individu yang memiliki regulasi diri rendah dapat memunculkan perilaku yang tidak terkontrol, akibatnya timbul perilaku agresif yang tinggi yang mengarah pada kenakalan remaja .

Menurut Zimmerman, regulasi diri memiliki empat aspek, yaitu: Standar dan tujuan yang ditentukan sendiri, Monitor diri dan Evaluasi diri serta Konsekuensi yang ditetapkan sendiri atas kesuksesan atau kegagalan , rendahnya regulasi diri mempengaruhi seseorang melakukan perilaku kenakalan dan individu cenderung melakukan regulasi yang buruk yang memunculkan perilaku menyimpang yang membentuk kenakalan remaja. Seseorang yang memiliki regulasi diri rendah melakukan perubahan perilaku yang cenderung membentuk perilaku agresif kurang mampu mengatur diri terhadap perubahan perilaku yang memicu munculnya perilaku kenakalan remaja , rendahnya regulasi diri serta ketidakmampuan dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungan mempengaruhi terjadinya perilaku kenakalan pada remaja. Regulasi diri mampu mempengaruhi kenakalan remaja untuk mengatur diri mengatasi situasi yang menekan dan kegagalan seseorang, regulasi diri menyebabkan seseorang tidak mampu mencapai tujuan dan rentan mengalami resiko psikologis yang mengarah pada kenakalan remaja , regulasi diri yang tinggi dasar individu untuk memotivasi dan mengatur diri pada rentang perkembangan individu yang mencegah dari resiko membentuk kenakalan remaja. Individu yang memiliki regulasi diri rendah cenderung memilih jalan yang mudah dengan melakukan sikap penolakan pada norma yang berlaku dalam masyarakat yang memunculkan regulasi diri yang kurang mampu memotivasi dan melakukan perilaku kenakalan remaja.

Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian lebih dalam dengan judul “Pengaruh Regulasi Diri Terhadap Kenakalan Remaja di SMK Negeri 1 Sidoarjo” adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis pengaruh regulasi diri terhadap kenakalan remaja di SMK Negeri 1 Sidoarjo. Dan yang menjadi hipotesis penelitian ini adalah regulasi diri berpengaruh negatif terhadap kenakalan remaja di SMK Negeri 1 Sidoarjo

Metode

Penelitian ini memakai metode kuantitatif regresi, karena untuk mengetahui seberapa besar pengaruh antar variabel dan seberapa kuat hubungan antar variabel tanpa adanya manipulasi dari tiap variabel tersebut . Populasi pada penelitian ini adalah siswa SMK Negeri 1 Sidoarjo berjumlah 1.247 siswa, Teknik pengambilan sampling menggunakan teknik purposive sampling yaitu teknik sampling yang digunakan peneliti jika peneliti mempunyai kriteria tertentu di dalam pengambilan samplenya atau penentuan sampel untuk tujuan tertentu . Pengambilan sampel ini memiliki kriteria yaitu siswa aktif dalam tahun akademik 2023/2024 laki-laki dan perempuan,. Penentuan jumlah sampel penelitian menggunakan table Krejie & Morgan dengan tingkat kesalahan 5%, maka didapatkan jumlah sampel sebanyak 250 siswa.

Teknik analisis data menggunakan uji kualitas data yang terdiri dari Uji validitas dan uji reliabilitas. Hal ini dikarenakan peneliti mendeskripsikan skala yang dilakukan dengan menggunakan semua variabel skala yang ada . Pengukuran kenakalan remaja menggunakan skala kenakalan remaja yang terdiri dari 50 item jenis skala Likert, guna mendapatkan koefisien Validitas dan nilai Reliabilitas maka skala diuji cobakan pada remaja berjumlah 250 responden. Untuk mengukur validitas skala kenakalan remaja diperoleh 32 item yang valid dari 50 item. Dengan koefisien validitas antara 0,552 - 0,840. Untuk perhitungan uji reliabilitas peneliti menggunakan rumus Analisis Varians Hoyt diperoleh sebesar 0,877 sehingga dapat dinyatakan bahwa skala kenakalan remaja mempunyai reliabilitas tinggi. Pengukuran regulasi diri menggunakan skala yang terdiri dari 50 item jenis skala Likert, guna mendapatkan koefisien Validitas dan nilai Reliabilitas maka skala diuji cobakan pada remaja berjumlah 250 responden. Untuk mengukur validitas skala regulasi diri diperoleh 32 item yang valid dari 50 item. Dengan koefisien validitas antara 0,413 sampai 0,665. Untuk perhitungan uji reliabilitas peneliti menggunakan rumus Analisis Varians Hoyt diperoleh sebesar 0,980. Sehingga dapat dinyatakan bahwa skala regulasi diri mempunyai reliabilitas yang sangat tinggi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda, dengan tujuan mengetahui adanya pengaruh regulasi diri terhadap kenakalan remaja

Hasil dan Pembahasan

Hasil

Penelitian ini dilakukan pada remaja SMK Negeri 1 Sidoarjo sebanyak 250 responden, Penelitian ini menggunakan kuisioner sebagai alat pengumpul data, penyebaran kuisioner menggunakan google form dan penyebaran secara offline. Adapun hasil karakteristik responden dapat dijelaskan pada tabel berikut :

Kategori Karakteristik Responden Jumlah Persentase (%) Regulasi Diri Kenakalan Remaja
Gender
Laki – laki 202 80,8% 71,3% 18,8%
Perempuan 48 19,2% 75,6% 14,2%
Jumlah 250 100% 146,9% 33,0%
Umur
15 tahun 34 13,6 60,3% 19,2%
16 tahun 61 24,4 68,7% 22,6%
17 tahun 89 35,6 72,8% 22,4%
18 tahun 66 26,4 71,3% 20,4%
Jumlah 250 100% 273,1% 84,6%
Table 1. Tabel 1. Karakteristik responden

Pengkatagorian regulasi diri pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar penentuan kategorisasi yang dinginkan peneliti sesuai dengan rumus pengkategorian menurut. Pada kategorisasi ditabel peneliti melakukan perhitungan kategorisasi tinggi, sedang dan rendah yang dapat dilihat sebagai berikut:

Interval Skor Interval Kriteria N Presentase
≥ X X ≥ 78,28 Tinggi 40 16%
≥ X ≤ 78,28 ≥ X ≤ 58,68 Sedang 151 60,4%
≤ X ≤58,67 Rendah 59 23,6%
Jumlah 250 100%
Table 2. Tabel 2. Kriteria Skor Regulasi Diri

Berdasarkan Tabel 2. menunjukkan bahwa dari 250 siswa SMK Negeri 1 Sidoarjo sebanyak 40 atau 16% siswa memiliki gambaran regulasi diri tinggi, 151 atau 60,4% memilki regulasi sedang dan 59 orang atau 23,6% yang memiliki regulasi diri rendah. Data dari pengkategorian dapat dilihat bahwa regulasi diri yang diperoleh lebih dominan pada kategori sedang yang artinya regulasi diri yang pernah dilakukan oleh siswa-siswi seperti berfikir, berperilaku dan memiliki perasaan atau motivsi akan tetapi tidak konsisten

Pada Pengkategorian kenakalan remaja pada penelitian ini bertujuan menghasilkan untuk mengetahui banyaknya subjek yang memiliki perilaku kenakalan remaja yang tinggi, kenakalan remaja sedang dan kenakalan remaja rendah, adapun hasil katagori dari kenakalan remaja yakni:

Interval Skor Interval Kriteria F Presentase
≥ X X ≥ 58,47 Tinggi 65 26%
≥ X ≤ 58,47≥ X ≤ 18,35 Sedang 159 63,6%
≤ X X ≤ 18,34 Rendah 26 10,4%
Jumlah 250 100%
Table 3. Tabel 3. Kriteria Skor Kenakalan Remaja

Berdasarkan Tabel 3. menunjukkan bahwa dari 250 siswa SMK Negeri 1 Sidoarjo sebanyak 65 atau 26% siswa memiliki gambaran kenakalan yang tinggi, 159 atau 63,6% memiliki kenakalan kategori sedang dan 26 orang atau 10,4% yang memiliki kenakalan kategori rendah. Data dari pengkategorian dapat dilihat bahwa kenakalan yang diperoleh lebih dominan pada kategori sedang yang artinya kenakalan yang dilakukan siswa misalnya membolos, berbohong, berkata tidak sopan atau berpakaian tidak sesuai standart sekolah, serta perilaku kenakalan remaja yang tergolong pelanggaran hukum seperti mencuri, taruhan, merampas dengan kekerasan.

Berdasarkan data penelitian yang diperoleh Hasil perhitungan validitas skala regulasi diri sebanyak 50 aitem, didapatkan hasil skor signifikan (2-tailed) sebanyak 37 aitem yang valid dengan rincian yang mendapatkan nilai validitas (rxy) berkisar antara 0,413 sampai 0,665 dengan sig 2-tailed 0,000 pada taraf signifikansi maka dari itu dapat disebutkan bahwa 37 aitem regulasi diri dinyatakan valid. Sedangkan hasil penghitungan skala kenakalan remaja diperoleh dari 50 aitem didapatkan hasil skor validitas (rxy) berkisar 0,552 sampai dengan 0,840 dengan sig 2-tailed maka dari itu dapat disebutkan bahwa 32 aitem kenakalan remaja dinyatakan valid.

Pada variabel regulasi diri, untuk perhitungan uji reliabilitas peneliti menggunakan rumus Analisis Varians Hoyt diperoleh sebesar 0,980. Sehingga dapat dinyatakan bahwa skala regulasi diri mempunyai reliabilitas yang sangat tinggi kemudian pada variabel kenakalan remaja, perhitungan uji reliabilitas peneliti menggunakan rumus Analisis Varians Hoyt diperoleh sebesar 0,877 sehingga dapat dinyatakan bahwa skala kenakalan remaja mempunyai reliabilitas tinggi. Setelah data penelitian yang dihasilkan sudah valid dan reliabel. Langkah selanjutnya yaitu menguji hipotesis dengan menggunakan uji regresi linier sederhana

Uji normalitas digunakan untuk mengetahui apakah suatu data mengikuti sebaran normal atau tidak. Tabel normalitas dapat dijelaskan di bawah ini :

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Unstandardized Predicted Value
N 250
Normal Parameters a,b Mean 4.3133333
Std. Deviation .74257943
Most Extreme Differences Absolute .105
Positive .105
Negative -.067
Test Statistic .105
Asymp. Sig. (2-tailed) .142c
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.
c. Lilliefors Significance Correction.
Table 4. Tabel 4. Uji Normalitas

Hasil uji normalitas pada Tabel 4. didapat memiliki nilai sig 0,142 > 0,05. Data akan Memiliki Distribusi Normal jika p ≥ 0,05 Jadi dapat disimpulkan semua variabel tersebut, memiliki distribusi data yang normal.

Uji Homogenitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap, maka disebut homoskedastisitas dan sebaliknya disebut heteroskedastisitas.

Test of Homogeneity of Variances
Levene Statistic df1 df2 Sig.
Kenakalan Remaja Based on Mean 2.152 1 191 .178
Based on Median 2.248 1 191 .154
Based on Median and with adjusted df 2.248 1 165.498 .168
Based on trimmed mean 2.195 1 191 .162
Table 5. Tabel 5. Uji Homogenitas

Berdasarkan Tabel 5. hasil uji homogenitas diketahui bahwa nilai signifikansi Test of Homogenity of Variance yaitu sebesar 0.178 lebih besar dari 0.05, sehingga dapat dikatakan bahwa pada uji homogenitas variabel kenakalan remaja dan regulasi diri homogen.

Uji hipotesis dilakukan untuk menguji kebenaran dari jawaban sementara tersebut agar diperoleh kesimpulan. Hipotesis dalam penelitian ini adalah “regulasi diri berpengaruh negatif terhadap kenakalan remaja di SMK Negeri 1 Sidoarjo” kemudian hipotesis ini disebut sebagai hipotesis alternatif atau (Ha), sedangkan hipotesis nihil (Ho) pada penelitian ini adalah “regulasi diri tidak berpengaruh negatif terhadap kenakalan remaja di SMK Negeri 1 Sidoarjo”. Hasil pengaruh dari variabel regulasi diri dan kenakalan remaja sebagai berikut:

Coefficientsa
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) 2.427 .326 .322 .749
Regulasi Diri -.561 .110 -.454 4.219 .000
a. Dependent Variable: Kenakalan Remaja
Table 6. Tabel 6. Uji Hipotesis

Berdasarkan Tabel 6. di atas diketahui koefisien regresi antara regulasi diri dan kenakalan remaja sebesar -0,561 dengan nilai sig 0,000 < 0,05. Dengan demikian hipotesis diterima, yaitu ada pengaruh negatif yang signifikan antara regulasi diri dengan kenakalan remaja pada siswa SMK Negeri 1 Sidoarjo. Berdasarkan hasil perhitungan koefisien regresi tersebut, besarnya koefisien regresi bertanda negatif, sehingga dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh negatif antara regulasi diri dengan kenakalan remaja pada siswa SMK Negeri 1 Sidoarjo. Adanya pengaruh negatif berarti menunjukkan bahwa semakin tinggi regulasi diri maka semakin rendah perilaku kenakalan pada siswa SMK Negeri 1 Sidoarjo, sebaliknya semakin rendah regulasi diri maka semakin tinggi perilaku kenakalan pada siswa SMK Negeri 1 Sidoarjo

Pembahasan

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh regulasi diri terhadap kenakalan remaja. Berdasarkan nilai koefisien regresi terdapat pengaruh negatif antara kedua variabel tersebut, artinya semakin tinggi regulasi diri dari siswa, maka akan semakin menurunkan kenakalan siswa atau remaja tersebut.

Regulasi diri mempengaruhi kenakalan remaja yang mampu mengendalikan perilaku sendiri dengan orang lain, kemampuan memotivasi diri sendiri, dan kemampuan mengelola dengan baik pada diri sendiri dan hubungan dengan orang lain yang meningkatkan perilaku positif mencegah kenakalan remaja . Remaja yang memiliki regulasi diri rendah memiliki ketidakmampuan mengatur dirinya. Sehingga dapat memicu kenakalan remaja yang menjadikan gejala patologis social . Rendahnya regulasi diri mempengaruhi seseorang melakukan perilaku kenakalan. Individu yang cenderung melakukan regulasi yang buruk dapat memunculkan perilaku menyimpang yang membentuk kenakalan remaja. seseorang yang memiliki regulasi diri rendah dapat melakukan perubahan perilaku yang cenderung membentuk perilaku agresif dan kurang mampu mengatur diri terhadap perubahan perilaku yang memicu munculnya perilaku kenakalan remaja .

Rendahnya regulasi diri dan ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan mempengaruhi terjadinya perilaku kenakalan pada remaja. Regulasi diri memegang peran penting karena merupakan kemampuan untuk mengatur diri dalam menghadapi situasi yang menekan. Ketika seseorang gagal dalam regulasi diri, ia menjadi tidak mampu mencapai tujuan dan rentan terhadap risiko psikologis, yang dapat mengarah pada kenakalan remaja. Regulasi diri yang tinggi memungkinkan individu untuk memotivasi dan mengatur diri sepanjang perkembangan, sehingga mencegah risiko kenakalan remaja. Individu dengan regulasi diri rendah cenderung memilih jalan yang mudah dengan menolak norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, yang dapat menyebabkan perilaku kenakalan. Remaja dengan regulasi diri rendah sering menunjukkan pola perilaku impulsif, hiperaktif, dan agresif, yang berkontribusi pada kenakalan. Rendahnya regulasi diri juga memunculkan masalah kedisiplinan yang tidak teratur dan tidak sesuai, membentuk perilaku kenakalan. Sebaliknya, regulasi diri yang tinggi, yang didukung oleh kualitas sekolah, pendidikan, dan aktivitas lingkungan yang teratur, dapat mengurangi perilaku kenakalan remaja. Lebih lanjut, regulasi diri yang rendah dapat memicu perilaku tidak teratur dan meningkatkan kenakalan remaja, yang pada akhirnya bisa mengakibatkan tindak kekerasan dan kriminalitas. .

Remaja dengan regulasi diri rendah cenderung meningkatkan perilaku kenakalan seperti membolos dan berkelahi. Sebaliknya, regulasi diri yang tinggi membantu mengatur diri secara tepat dan mengurangi tindakan melanggar peraturan yang berpotensi menyebabkan kenakalan remaja. Regulasi diri yang rendah dapat mengakibatkan perilaku membolos, mencuri, berbohong, melawan perintah, dan merusak barang, yang semuanya mengarah pada kenakalan. Penurunan regulasi diri juga menyebabkan pengaturan diri yang buruk, yang berujung pada perilaku merusak dan kurangnya pengendalian diri, sehingga meningkatkan risiko kenakalan remaja. Rendahnya regulasi diri membentuk rangsangan emosional yang dapat mengganggu perkembangan individu dan memunculkan kenakalan remaja. Regulasi diri mempengaruhi perilaku kenakalan remaja dengan memicu perilaku membolos, agresivitas, dan perilaku menyimpang lainnya. Kurangnya regulasi diri menyebabkan remaja tidak memiliki batasan diri terhadap pengaruh negatif dari lingkungan, yang mengakibatkan mereka terjerumus pada kenakalan. Kegagalan dalam regulasi diri menyebabkan tingkah laku yang mengarah pada kenakalan remaja. Regulasi diri yang tinggi membantu meningkatkan kontrol afektif dan perilaku, sehingga mengurangi kecenderungan perilaku kenakalan. Namun, rendahnya regulasi diri meningkatkan respons negatif terhadap penyimpangan perilaku, yang berujung pada kenakalan remaja.

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa tingkat regulasi diri siswa di SMK Negeri 1 Sidoarjo berada pada kategori sedang, dengan 151 siswa dengan persentase sebesar 60,4%. Demikian pula, sebagian besar siswa juga menunjukkan tingkat kenakalan remaja yang termasuk dalam kategori sedang, yaitu 159 siswa dengan persentase 63,6%. Hasil hipotesis menunjukkan adanya pengaruh negatif antara regulasi diri dan kenakalan remaja di kalangan siswa SMK Negeri 1 Sidoarjo. Semakin tinggi tingkat regulasi diri, semakin rendah tingkat perilaku kenakalan, dan sebaliknya. Semakin rendah tingkat regulasi diri, semakin tinggi perilaku kenakalan. Untuk penelitian selanjutnya, disarankan untuk mengeksplorasi hubungan antara variabel lain yang berpengaruh terhadap kenakalan remaja, seperti interaksi teman sebaya, pengalaman pribadi, media massa, pengaruh kebudayaan, atau kombinasi regulasi emosi dengan faktor lainnya.

Limitasi dari penelitian yang sudah dilakukan yaitu dalam penggunaan populasi dimana peneliti masih di lingkup SMK dan masih banyak populasi yang lebih luas lagi seperti SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi maupun Pondok Pesantren. Peneliti selanjutnya yang tertarik dengan topik yang sejenis yang berkaitan dengan kenakalan remaja dapat memperluas cakupan penelitian. Misalnya memperluas populasi atau menambah variabel yang tidak termasuk dalam penelitian ini seperti motivasi belajar, self-regulation, konformitas teman sebaya, dan self-regulated learning. Peneliti menggunakan teknik analisis regresi bukan korelasional sehingga tidak menunjukkan hubungan antara variabel. Penggunaan kuesioner sebagai satu-satunya alat ukur mungkin tidak sepenuhnya menangkap kompleksitas kedua variabel tersebut

Hasil penelitian diharapkan dapat dimplikasikan kepada siswa agar meningkatkan regulasi diri yang dimiliki dengan cara mengikuti sosialisasi maupun pelatihan yang diberikan oleh pihak sekolah untuk menurunkan perilaku kenakalan remaja. Siswa dapat mengikuti kegiatan-kegiatan atau program yang diberikan oleh sekolah agar dapat mengurangi perilaku kenakalan yang muncul.

Ucapan Terima Kasih

Peneliti mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah SMK Negeri 1 Sidoarjo karena telah mengizinkan peneliti untuk melakukan penelitian di tempat tersebut. Selain itu peneliti juga mengucapkan terima kasih kepada responden siswa dan siswi karena telah bersedia memberi data sesuai kuesioner yang peneliti buat.

References

[1] K. Z. Saputro, “Memahami Ciri Dan Tugas Perkembangan Masa Remaja,” Aplikasia: Jurnal Aplikasi Ilmu-Ilmu Agama, vol. 17, no. 1, pp. 25–32, 2018.

[2] J. W. Santrock, Child Development: An Introduction. New York: McGraw-Hill, 2014.

[3] H. Djaali, Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara, 2023.

[4] M. Yayan, E. Yuniarrahmah, and H. H. Anward, “Gambaran Regulasi Diri Dan Perilaku Kenakalan Seksual Pada Remaja Di Batulicin,” Jurnal Ecopsy, vol. 3, no. 2, 2016.

[5] M. A. Maulana, “Studi Kasus Kenakalan Remaja Tingkat Sekolah Menengah Pertama Di Kota Sukoharjo,” Edudikara: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, vol. 4, no. 1, pp. 91–98, 2019.

[6] M. Ali, Psikologi Remaja: Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Bumi Aksara, 2011.

[7] N. Marhayati, “Dampak Hukuman Fisik Terhadap Perilaku Delinkuen Remaja,” Lentera Pendidikan: Jurnal Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, vol. 16, no. 1, pp. 112–124, 2013.

[8] N. Unayah and M. Sabarisman, “Fenomena Kenakalan Remaja Dan Kriminalitas,” Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, vol. 1, no. 2, 2015.

[9] E. B. Hurlock, Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga, 1997.

[10] E. Aviyah and M. Farid, “Religiusitas, Kontrol Diri Dan Kenakalan Remaja,” Persona: Jurnal Psikologi Indonesia, vol. 3, no. 2, pp. 126–129, 2014.

[11] K. B. Hidayati and M. Farid, “Konsep Diri, Adversity Quotient Dan Penyesuaian Diri Pada Remaja,” Persona: Jurnal Psikologi Indonesia, vol. 5, no. 2, 2016.

[12] S. Mulyadi, W. Lisa, and A. N. Kusumastuti, Psikologi Kepribadian. Jakarta: Gunadarma, 2016.

[13] B. S. Fata, I. Rosyadi, and I. Istianah, “Regulasi Diri Santri Penghafal Al-Qur’an Di Pesantren An-Nuqthah Tangerang,” Tarbawi: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, vol. 7, no. 1, pp. 69–95, 2024.

[14] H. Hamdanah and S. Surawan, Remaja Dan Dinamika: Tinjauan Psikologi Dan Pendidikan. Yogyakarta: K-Media, 2022.

[15] A. Asnani, M. Mislia, and S. Susiana, “Implementasi Kebijakan Pendidikan Karakter Dalam Meminimalisasi Kenakalan Remaja,” Jurnal Mappesona, vol. 3, no. 2, 2020.

[16] Z. Thoyibah, Komunikasi Dalam Keluarga: Pola Dan Kaitannya Dengan Kenakalan Remaja. Penerbit NEM, 2021.

[17] E. Kusumawati, “Pengaruh Adversity Quotient Terhadap Regulasi Diri Siswa KKO SMP Negeri 13 Yogyakarta,” Jurnal Pendidikan Madrasah, vol. 2, no. 1, pp. 121–141, 2017.

[18] R. D. Marsela and M. Supriatna, “Konsep Diri: Definisi Dan Faktor,” Journal of Innovative Counseling: Theory, Practice, and Research, vol. 3, no. 2, pp. 65–69, 2019.

[19] S. A. Octavia, Motivasi Belajar Dalam Perkembangan Remaja. Yogyakarta: Deepublish, 2020.

[20] A. G. Al Fairuzzabadi, “Pengaruh Regulasi Diri Terhadap Delinquency Santri MTs Pondok Pesantren Al-Mu’minien Lohbener,” UIN Malang, 2014.

[21] M. Yayan, E. Yuniarrahmah, and H. H. Anward, “Gambaran Regulasi Diri Dan Perilaku Kenakalan Seksual Pada Remaja Di Batulicin,” Jurnal Ecopsy, vol. 3, no. 2, 2016.

[22] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2020.

[23] S. Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta, 2018.

[24] Hardani, Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: CV Pustaka Ilmu, 2020.

[25] I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariat Dengan Program IBM SPSS 25, 9th ed. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2018.

[26] D. Goleman, The Brain and Emotional Intelligence: New Insights. Northampton, MA: More Than Sound, 2011.

[27] D. N. Rachmah, “Regulasi Diri Dalam Belajar Pada Mahasiswa Yang Memiliki Peran Banyak,” Jurnal Psikologi, vol. 42, no. 1, pp. 61–77, 2015.

[28] R. Arianty, “Pengaruh Konformitas Dan Regulasi Emosi Terhadap Perilaku Cyberbullying,” Psikoborneo: Jurnal Ilmiah Psikologi, vol. 6, no. 4, pp. 505–512, 2018.

[29] S. M. Setiawati, “Perilaku Membolos: Penyebab, Dampak, Dan Solusi,” Pd Abkin Jatim Open Journal System, vol. 1, no. 2, pp. 99–108, 2020.

[30] A. D. Syifaunnufush and R. Diana, “Kecenderungan Kenakalan Remaja Ditinjau Dari Kekuatan Karakter Dan Persepsi Komunikasi Empatik Orangtua,” Jurnal Psikologi Integratif, vol. 5, no. 1, pp. 47–68, 2017.