Login
Section Philosophy. Psychology. Religion

Emotional Maturity Correlates with Marriage Readiness in Early Adult Women

Kematangan Emosional Berkorelasi dengan Kesiapan Menikah pada Wanita Dewasa Awal
Vol. 10 No. 2 (2025): December:

Intan Wuri Kiranasari (1), Ririn Dewanti Dian Samudra Indriani (2)

(1) Program Studi Psikologi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
(2) Program Studi Psikologi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
Fulltext View | Download

Abstract:

General Background: Marriage represents a major developmental milestone in early adulthood that requires psychological, social, and physiological preparedness. Specific Background: Early adult women often experience concerns related to financial stability, lifestyle changes, communication adjustment, and family responsibilities prior to marriage, highlighting the importance of psychological readiness. Emotional maturity is considered an essential personal capacity that supports emotional regulation, objective thinking, responsibility, and resilience when facing relational challenges. Knowledge Gap: Empirical evidence examining the association between emotional maturity and marriage readiness among early adult women within community-based Indonesian populations remains limited. Aims: This study aimed to determine and analyze the relationship between emotional maturity and marriage readiness among early adult women in Kalisampurno Village, Tanggulangin, Sidoarjo. Results: Using a quantitative correlational design, data were collected from 191 early adult women selected through accidental sampling. Data analysis using Pearson product-moment correlation demonstrated a significant positive relationship between emotional maturity and marriage readiness (r = 0.611, p < 0.05), with R square of 0.373 indicating that emotional maturity contributed 37.3% of marriage readiness variance. Categorization analysis showed most participants were within the moderate category for emotional maturity (38%) and marriage readiness (36%). Novelty: This study provides quantitative community-based evidence demonstrating a strong association between emotional maturity and marriage readiness among early adult women in a local Indonesian context. Implications: The findings support the need for premarital education, counseling programs, and family support systems that focus on emotional development to prepare early adult women for marital roles and responsibilities.


Highlights:



  • Emotional Regulation Capacity Accounted for 37.3 Percent of Readiness Variance.

  • Majority of Participants Demonstrated Moderate Psychological Preparation Levels.

  • Statistical Testing Revealed a Strong Positive Association Between Both Measured Variables.


Keywords: Emotional Maturity, Marriage Readiness, Early Adult Women, Correlational Study, Premarital Preparation

Downloads

Download data is not yet available.

Pendahuluan

Salah satu dari tugas penting pada masa perkembangan dewasa awal ialah melakukan suatu hubungan yang intim [1]. Individu dewasa awal diharapkan bisa memainkan sebuah peran baru, mengembangkan sikap, sebuah nilai dan keinginan baru sesuai dengan tugas baru yang akan diterima serta diharapkan dapat mampu untuk menyesuaikan diri secara mandiri [2]. Masa dewasa awal ialah masa beralihnya padangan egosentris menjadi sikap yang empati. Pada masa ini, penentuan relasi sangat memegang peranan yang sangat penting. Dewasa awal adalah masa permulaan dimana seseorang mulai menjalin hubungan secara intim dengan lawan jenisnya [3]. Dalam hal ini telah mengemukakan beberapa karakteristik dewasa awal dan pada salah satu intinya dikatakan bahwa dewasa awal adalah masa penyesuaian diri dengan cara hidup baru dan memanfaatkan kebebasan yang diperolehnya [4]. Pada masa dewasa awal banyak wanita yang berkeinginan untuk melakukan sebuah pernikahan [5].

Pernikahan adalah salah satu proses penting manusia dalam kehidupan bersosial. Pernikahan adalah kunci bagi seseorang untuk memasuki dunia keluarga, dimana terdapat tugas dan peran yang harus dijalankan baik sebagai suami istri ataupun orang tua ketika mereka telah memiliki anak. Pernikahan juga dipandang sebagai masa transisi menuju kedewasaan. Pernikahan atau perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan No. 1 tahun 1974 Bab I Pasal 1 ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk sebuah keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Manfaat dari dari pernikahan itu sendiri menurut islam adalah mendapatkan keturunan, menyempurnakan ibadah, juga membuka pintu rezeki. Sebelum pernikahan individu juga harus mempunyai kesiapan menikah sejak awal [6].

Kesiapan menikah adalah kesediaan dan keadaan siap yang dimiliki oleh seseorang dalam melakukan hubungan dengan pasangan, siap terlibat dalam hubungan seksual, siap menerima tanggung jawab sebagai pasangan suami istri, siap mengatur sebuah keluarga dan juga siap mengasuh anak [7]. Kesiapan menikah untk seorang wanita dianggap lebih penting dibanding dengan laki-laki karena dua pertimbangan [8]. Pertama, wanita sebagai seorang istri yang akan menentukan asupan gizi makanan bagi keluarganya. Pertimbangan yang kedua berkaitan dengan status seorang wanita yang nantinya akan menjadi calon ibu yang baik menjelang kehamilan, dalam masa kehamilan, dan setelah melahirkan. Kondisi kesehatan fisik dan mental calon ibu, senantiasa akan berhadapan dengan gangguan eksternal, misalkan gangguan penyakit, sehingga janin yang dikandungnya akan memiliki peluang terkena efek samping dari penyakit yang diderita oleh ibunya. Selain dari pada itu, perubahan fisik janin begitu cepat selama masa kandungan membutuhkan keterampilan dari sorang ibu yang mengandung untuk mengatur kecukupan asupan gizi, sehingga kesehatan ibu dan janin bisa terjaga dengan sangat baik [9]. Kesiapan menikah memiliki beberapa aspek menurut Kertamuda yaitu kesiapan mental, kesiapan fisiologis, kesiapan untuk melakukan hubungan seksual, kesiapan menghadapi kehidupan pernikahan [10].

Berdasarkan data di Kementrian Agama Kecamatan Sidoarjo banyak wanita yang melakukan pernikahan di usia dewasa awal. Dari data Kementrian Agama pada tahun 2017 sebanyak 12.056 orang (99.60 %) dari perkawinan pertama keseluruhan yaitu berkisar 12.104 orang. Angka prosentase perkawinan dibawah umur di Sidoarjo sebesar 0.40 % (tahun 2017) atau hanya sebanyak sekitar 48 orang yang terjadi di tujuh kecamatan. Angka tahun 2016 hanya 0,20% (22 orang ) ada sedikit peningkatan kerena pengaruh pergaulan bebas atau terjadi kekerasan dalam berpacaran serta pengaruh dari teknologi informasi.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Sari, Khasanah & Sartika dengan judul Studi Kesiapan Menikah Pada Muslim Dewasa Muda yang telah dilakukan kepada mahasiswa di Bandung menunjukan bahwa ada banyak sekali faktor yang dianggap penting dalam kesiapan menikah pada dewasa awal. Penelitian ini mengungkap bahwa ada beberapa responden yang siap untuk menikah, belum siap untuk menikah dan beberapa responden yang merasa belum sepenuhnya siap untuk menikah. Penelitian itu juga menunjukan sebagian besar responden masih menganggap bahwa pendidikan pra nikah itu tidak penting dan tidak diperlukan. Temuan lainnya ialah adanya pengalaman seksual pra nikah menjadi suatu faktor yang dinilai penting bagi individu yang pernah melakukan hubungan seksual pra nikah [11].

Peneliti juga melakukan wawancara mengenai permasalahan pernikahan pada wanita dewasa awal di Perum TAS 2 RW 06 Desa Kalisampurno Kec.Tanggulangin. Hasil wawancara menunjukkan bahwa wanita dewasa awal yang akan melakukan sebuah pernikahan akan menghadapi berbagai kekhawatiran menjelang pernikahan mereka. Subjek pertama merasa cemas tentang bagaimana pernikahan akan mengubah dinamika hubungan dan masalah finansial yang mungkin muncul. Subjek kedua juga merasakan kekhawatiran serupa, terutama terkait perubahan gaya hidup dari tinggal bersama orang tua ke hidup dengan pasangan yang baru dikenal, yang bahkan mempengaruhi kondisi fisiknya. Subjek ketiga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik dalam mengatasi berbagai masalah, namun juga memiliki kekhawatiran terkait kurangnya edukasi seks dan masalah finansial, terutama karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Ketiga subjek tersebut mengungkapkan bahwa mereka merasa senang sekaligus cemas menghadapi pernikahan, dengan perhatian utama pada perubahan yang akan terjadi dalam kehidupan dan hubungan mereka.

Dari hasil wawancara diatas dapat disimpulkan bahwa individu memiliki keinginan untuk menikah, namun mempunyai beragam pertimbangan yang perlu dipikir kembali ketika akan memilih untuk melangsungkan pernikahan. Memikirkan beberapa faktor dalam kesiapan menikah seperti kesiapan terlibat dalam hubungan seksual, siap menerima tanggung jawab sebagai pasangan suami istri, siap mengatur sebuah keluarga dan juga siap mengasuh anak,kesiapan finansial serta mental. Individu yang akan menikah diharuskan bisa menyiapkan dirinya dengan baik sehingga membuatnya mampu menuntaskan permasalahan yang berpeluang timbul dalam keluarga, beradaptasi serta menjalani keseharian seumur hidup bersama pasangannya [12].

Adapun juga faktor yang mempengaruhi kesiapan menikah pada wanita usia dewasa awal yaitu meliputi sifat individu yang terlalu idealis mengenai pria, kurang percaya diri jika berhadapan dengan pria, belum pernah melakukan pacaran, pernah mengalami trauma dengan pria karena menilai buruk tentang penampilan fisik, takut hanya dimanfaatkan oleh pria, belum memiliki pekerjaan yang tetap, kebutuhan masih ditopang oleh orang tua, sedang menjalani studi sehingga belum fokus pada pernikahan dan memiliki pacar yang belum mapan [5], [6]. Masa dewasa merupakan waktu yang cukup lama yang di alami oleh setiap manusia dalam rentang kehidupan [15], [16]. Di dalam perkembangannya, seseorang akan mengalami masa transisi dari masa remaja menuju masa dewasa , yaitu masa dewasa muda yang di mulai dari usia 20 sampai 40 tahun [17]. Salah satu tugas perkembangan yang ada pada individu dalam tahapan dewasa muda ialah membentuk komitmen atau hubungan keterikatan yang penting dengan lawan jenis melalui suatu ikatan pernikahan [18].

Kematangan emosi menjadi faktor yang sangat penting untuk dipunyai sebelum melangsungkan pernikahan, dimana hal ini menyangkut kemampuan emosional dalam mengungkapkan serta menilai situasi dalam segala masalah dengan sikap yang tenang sehingga mengurangi terjadinya pertikaian ataupun kesalahpahaman baik secara verbal maupun non verbal [12]. Individu dengan kematangan emosi baik akan cenderung lebih mampu dalam mengelola perbedaan yang akan muncul pada kehidupan berumah tangga sehingga kematangan ini sangat penting serta dibutuhkan untuk mewujudkan keharmonisan keluarga. Dan tujuan dari penelitian ini di buat adalah untuk mengetahui apakah ada hubungan antara kematangan emosi dengan kesiapan menikah pada wanita dewasa awal. Kematangan emosi memiliki berapa aspek menurut Wagito antara lain yaitu penerimaan diri sendiri dengan orang lain, [19].

Penelitian tentang kematangan emosi dan kesiapan menikah pada wanita dewasa awal sangat penting karena dapat membantu memahami hubungan antara kedua aspek ini dalam konteks pernikahan yang sukses. Kematangan emosi berperan besar dalam mengelola konflik dan stres dalam pernikahan, sehingga dapat mengurangi risiko perceraian dan konflik berkepanjangan. Penelitian ini juga penting untuk pengembangan program pendidikan dan konseling pranikah yang lebih efektif, dengan fokus pada pengembangan keterampilan emosional dan interpersonal yang diperlukan untuk membangun hubungan yang sehat. Selain itu, studi ini membantu wanita dewasa awal dalam mengevaluasi kesiapan mereka untuk menikah, memungkinkan mereka membuat keputusan yang lebih bijaksana dan mempersiapkan diri secara emosional. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada kesejahteraan individu dan keluarga, serta literatur akademik di bidang psikologi dan studi pernikahan.

Berdasarkan fenomena yang terjadi diatas, peneliti tertarik melakukan penelitian lebih mendalam untuk mengetahui hubungan antara kematangan emosi dengan kesiapan menikah pada wanita dewasa awal. Penelitian ini mengisi kekosongan penelitian sebelumnya yang meneliti kematangan emosi dan kesiapan menikah pada dewasa awal yang sebelumnya di lakukan pada mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Islam Sultan Agung dan pada remaja dewasa awal yang berada di depok.

Metode

Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Metode penelitian ini adalah penelitian kuantitatif korelasional. Populasi dalam penelitian ini adalah 370 wanita dewasa awal di Desa Kalisampurno, Tanggulangin - Sidoarjo. Jumlah sample pada penelitian ini yaitu 191 wanita dewasa awal di Tanggulanin – Sidoarjo berdasarkan tabel Krejcie & Morgan dengan taraf kesalahan 5%. Teknik sampling yang digunakan oleh peneliti yaitu accidental sampling. Menurut Sugiyono teknik accidental sampling adalah teknik penentuan sampel berdasarkan kebetulan, yaitu siapa saja yang secara kebetulan bertemu dengan peneliti dapat digunakan sebagai sampel, bila dipandang orang yang kebetulan ditemui itu cocok sebagai sumber data [20]. Penelitian ini menggunakan dua skala yang disusun oleh peneliti, yaitu skala kematangan emosi berdasarkan aspek yang ada dalam Walgito yaitu penerimaan diri sendiri dengan orang lain, tidak impulsive, kontrol emosi, berfikir objektif, tanggung jawab dan ketahanan menghadapi frustasi [19] dan kesiapan menikah berdasarkan aspek yang disusun oleh Kertamuda yaitu kesiapan mental, kesiapan fisiologis, kesiapan untuk melakukan hubungan seksual, kesiapan menghadapi kehidupan pernikahan [10]. Penyusunan skala menggunakan model skala Likert. Skala kematangan emosi memiliki nilai reliabilitas sebesar 0.859 dengan jumlah aitem sebanyak 40 dan skala kesiapan menikah memiliki nilai reliabilitas sebesar 0.793 dengan jumlah aitem sebanyak 24.

Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif yang menggunakan statistik inferensial. Teknik ini adalah sebuah teknik yang digunakan untuk menganalisis data sampel dan hasilnya diberlakukan untuk populasi yang jelas dan teknik pengambilan sampel dari populasi itu dilakukan secara random [20]. Analisis yang digunakan dalam statistik inferensial adalah analisis korelasi product moment Pearson’s menggunakan aplikasi spss.

Hasil dan Pembahasan

A. Hasil Penelitian

Tabel 1. Uji Normalitas

Uji normalitas dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui data terdistribusi normal atau tidak. Uji normalitas dalam penelitian ini menggunakan uji kolmogorof-smornov, dimana dapat dinyatakan data terdistribusi normal jika memperoleh nilai signifikansi lebih dari 0,05 [21]. Uji normalitas variabel kematangan emosi dan kesiapan menikah. Berdasarkan dari data tabel 1 Kolmogorof-smirnov dapat diketahui nilai signifikansi yaitu 0,200 berarti nilai tersebut lebih dari 0,05 (0,200 < 0,05) dan dapat dikatakan bahwa data distribusi normal.

Uji linearitas ini dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan linear atau tidak secara signifikan terhadap variabel independen dan variabel dependen [22]. Uji linieritas dalam penelitian ini menggunakan test for linearity taraf signifikan 5%, dimana dapat dinyatakan data linier jika memperoleh nilai signifikansi pada linearity (p) lebih dari 0,05. Dalam tabel dibawah ini dikeitahui bahwa nilai signifikansi linearity sebesar 0.000 < 0.05 maka dinyatakan terdapat hubungan yang linear antar variabel kematangan emosi dan variabel kesiapan menikah.

Tabel 2. Uji Linieritas

Hasil analisis uji hipotesis di bawah ini diketahui bahwa nilai koeifisien korelasi rxy = 0,611 deingan nilai signifikansinya 0,000 (p < 0.05). Maka dapat diartikan adanya hubungan yang signigikan antara kematangan emosi dengan kesiapan menikah dimana semakin tinggi kematangan emosi maka akan semakin memiliki kesiapan dalam menikah dan sebaliknya semakin rendah kematangan emosi maka akan semakin rendah kesiapan menikah yang dimiliki.

Tabel 3. Uji Hipotesis

Berdasarkan hasil analisis juga diperoleh nilai R Square. Dari hasil penelitian ini diperoleh nilai R Square adalah 0,373 x 100 % = 37.3 %. Maka dapat diketahui bahwa pengaruh kematangan emosi dengan kesiapan menikah sebesar 37.3% sedangkan 62.7% dipengaruhi oleh faktor lain seperti religiusitas, self-compassion, dan dukungan sosial keluarga [23], [24].

Selain menghitung berdasarkan hasil SPSS terkait sumbangan efektif, peneliti juga menghitung berdasarkan kategorisasi sehingga diperoleh data sebagai berikut :

Tabel 4. Kategorisasi

Berdasarkan pada tabel kategori subjek pada variabel kematangan emosi dapat diketahui dari 191 wanita dewasa awal di Desa Kalisampurno, Tanggulangin - Sidoarjo menunjukkan bahwa 17 wanita dewasa awal yang memiliki kategori sangat rendah dengan prosentase sebesar 9%, wanita dewasa awal dengan kategori rendah sebanyak 35 mahasiswa dengan prosentase 18%, ada 73 wanita dewasa awal memiliki kategori kematangan mosi sedang dengan prosentase 38%, wanita dewasa awal yang memiliki kmatangan emosi tinggi sebanyak 61 dengan prosentase 32%, dan 5 wanita dewasa awal yang memiliki kategori kematangan emosi sangat tinggi dengan prosentase sebesar 3%. Sedangkan tabel kategori subjek pada variabel kesiapan menikah menunjukkan bahwa sebanyak 21 wanita dewasa awal memiliki kategori sangat rendah dengan prosentase sebesar 11%, wanita dewasa awal yang memiliki kategori rendah sebanyak 40 dengan prosentase 21%, wanita dewasa awal di Desa Kalisampurno 68 orang yang memiliki kategori kesiapan menikah sedang dengan prosentase sebesar 36%, 50 wanita dewsa awal yang memiliki kategori kesiapan menikah tinggi dengan prosentase 26% dan wanita dewasa awal yang memiliki kategori sangat tinggi sebanyak 12 orang dengan prosentase sebesar 6%.

B. Pembahasan

Berdasarkan dari hasil analisa data yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa adanya hubungan yang positif dan signifikan antara kematangan emosi dengan kesiapan menikah pada wanita dewasa awal di Perum TAS 2 RW 06 Desa. Kalisampurno Kec.Tanggulangin. Hal ini diperkuat dengan hasil koefisien korelasi sebesar (rxy = 0,611) dengan nilai sig. 0,000 < 0,05 maka dapat diartikan korelasinya tergolong kuat dan terdapat hubungan positif signifikan antara kematangan emosi dengan kesiapan menikah. Artinya, semakin tinggi kematangan emosi pada wanita dewasa awal, maka semakin tinggi kesiapan menikah pada wanita dewasa awal di Perum TAS 2 RW 06 Desa. Kalisampurno Kec.Tanggulangin. Sebaliknya jika kematangan emosi yang dimiliki oleh wanita dewasa awal itu rendah, maka semakin rendah juga kesiapan menikah yang dimilikinya. Dengan begitu hipotesis yang diajukan telah diterima.

Selaras dengan studi yang dilakukan Salsabila, yang memperoleh hasil bahwa kematangan emosi memiliki hubungan signifikan terhadao kesiapan menikah. Kesiapan menikah adalah hal yang penting untuk dipelajari karena merupakan sebuah dasar dari pengambilan keputusan untuk menentukan dengan siapa individu akan menikah, kapan, dan apa alasan individu untuk menikah, serta bagaimana perilaku individu dalam menghadapi pernikahan di masa mendatang [25]. Kesiapan menikah terdiri dari beberapa faktor yaitu faktor fisiologis, sosial ekonomi, agama dan kepercayaan, psikologis. Dalam hal ini faktor agama dan kepercayaan dapat diartikan sebagai religiusitas, sedangkan faktor psikologis dapat berupa kematangan emosi. Hal tersebut menunjukan bahwa kematangan emosi dan religiusitas merupakan faktor yang dapat mempengaruhi kesiapan menikah pada wanita dewasa awal [26].

Hal ini juga sejalan dengan penelitian Fitriani dan Handayani, dimana menjelaskan antara kematangan emosi dengan kesiapan menikah mahasiswa terdapat hubungan yang positif [27]. Kematangan emosi menjadi salah satu kunci dalam mempersiapkan pernikahan yang harmonis. Individu yang memiliki kematangan emosi yang kurang baik ketika memasuki kehidupan pernikahan cenderung sulit untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam keluarganya nanti. Hal tersebut dapat menjadikan pasangan menyerah untuk mempertahankan pernikahan dan memilih untuk bercerai [28]. Berbeda dengan individu yang memiliki kematangan emosi yang baik, ketika memasuki dunia pernikahan individu dapat menyelesaikan masalah dengan menilai sesuatu secara logika sebelum bertindak serta tidak bersifat emosional dan mudah untuk diajak berkomunikasi dan berdiskusi dengan pasangannya [29].

Hal ini didukung oleh penelitian Karunia, Salsabila dan Wahyuningsih, menunjukkan bahwa kesiapan menikah merupakan suatu evaluasi terkait kesediaan individu dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan kehidupan pernikahan serta dapat bertanggung jawab dalam menjalankan peran baru dalam kehidupan pernikahan [30]. Beberapa kriteria dalam kesiapan menikah salah satunya adalah kesiapan secara emosi. Kamatangan emosi diperlukan untuk menghadapi kehidupan pernikahan karena menjadi dasar dalam memutuskan untuk siap atau tidaknya individu dalam membangun kehidupan berumah tangga dengan pasangannya [31]. Banyak faktor yang dianggap penting dalam kesiapan menikah. Kesiapan menikah menjadi dasar penting yang harus dipelajari sebelum memasuki dunia pernikahan karena kesiapan menikah menjadi dasar pengambilan keputusan [32]. Pengetahuan mengenai hal-hal penting seputar pernikahan serta kriteria yang harus dipenuhi sebelum menikah merupakan hal yang harus dimiliki individu. Informasi mengenai kesiapan menikah yang mudah diperoleh dapat memudahkan seseorang menambah wawasan mengenai kesiapan menikah [33].

Kesiapan menikah adalah sikap individu yang siap untuk menjalani hubungan dengan pasangannya, menerima tanggung jawab dan memainkan peran baru menjadi suami atau istri dengan baik [34]. Kesuksesan dalam sebuah pernikahan tergantung pada bagaimana kesiapan individu tersebut dalam melakukan perannya. Individu yang memutuskan untuk menikah di usia dewasa diperlukannya kematangan emosi yang baik dikarenakan individu di masa dewasa awal ini seharusnya masih fokus untuk mengaktualisasikan diri seperti melanjutkan pendidikan, berkarir dan menggali potensi yang ada di dalam dirinya namun justru memilih untuk berperan dalam kehidupan berumah tangga [35].

Berdasarkan teori pendukung di atas, dapat disimpulkan bahwa kematangan emosi menjadi dasar penting dalam mempersiapkan diri untuk memainkan peran baru di dalam kehidupan pernikahan. Kematangan emosi membantu individu dalam menyesuaikan diri saat menghadapi situasi baru serta dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam kehidupan berumah tangga dengan baik [36]. Apabila individu tidak memiliki kematangan emosi yang baik maka akan sulit untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam rumah tangganya [37]. Artinya individu yang sudah siap untuk menikah namun tidak memiliki kematangan emosi yang baik maka akan berdampak buruk untuk kehidupan pernikahannya kelak [38].

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti, dapat disimpulkan terdapat hubungan yang signifikan antara kematangan emosi dengan kesiapan menikah pada wanita dewasa awal, jadi semakin tinggi kematangan emosi yang dimiliki maka akan semakin tinggi kesiapan menikah namun sebaliknya semakin rendah kematangan emosi yang dimiliki maka semakin rendah kesiapan menikah. Kematangan emosi pada dewasa awal di Desa Kalisampurno, Tanggulangin – Sidoarjo memiliki pengaruh terhadap kesiapan menikah sebesar 37.3% dan sebanyak 62.7% dipengaruhi oleh variabel lain seperti religiusitas, self-compassion, dan dukungan sosial keluarga [23], [24].

Limitasi dalam penelitian ini adalah teknik pengambilan data yang digunakan, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 ini sehingga peneliti melakukan penyebaran angket secara online atau daring yang seharusnya penyebaran angket ini dilakukan secara langsung. Selain itu kelemahan penelitian ini adalah jumlah sampel yang menjadikan subyek penelitian terbatas, karena kelemahan itu juga dapat menjadi salah satu alasan pengaruh kematangan emosi terhadap kesiapan menikah hanya sedikit. Keterbatasan lainnya, penelitian ini hanya menjelaskan tentang hubungan antara kematangan emosi dengan kesiapan menikah saja, dimana masih banyak faktor lain yang memungkinkan berhubungan dengan kesiapan menikah.

Bagi wanita dewasa awal diharapkan dapat meningkatkan kematangan emosi sehingga dapat meningkatkan kesiapan menikah dengan cara mengikuti penyuluhan mengenai pentingnya kematangan emosi, dan mengikuti seminar mengenai pentingnya kematangan emosi untuk kesiapan menikah. Keluarga dapat memberikan dukungan agar memiliki kematangan emosi yang baik dan pengarahan agar dapat memiliki kesiapan menikah dengan baik. Bagi peneliti selanjutnya yang berkeinginan untuk melakukan penelitian kematangan emosi dengan kesiapan menikah diharapkan untuk menambah variabel lain sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih luas dari penelitian yang telah dilakukan.

Ucapan Terima Kasih

Peneliti menguccapan terimakasih kepada kepala Desa Kalisampurno, Tanggulanin – Sidoarjo yang telah memberikan izin untuk melakukan penelitian di tempat tersebut. Selain itu peneliti juga mengucapkan terima kasih kepada responden saudara – saudari di Desa Kalisampurno, Tanggulaning – Sidoarjo karena telah bersedia memberikan informasi yang menjadi data penelitian ini melalui pengisian kuesioner.

References

M. I. Al’azm and F. Fitniwilis, “Hubungan Antara Kematangan Emosi dengan Kesiapan Menikah pada Dewasa Awal,” JIIP-Jurnal Ilm. Ilmu Pendidik., vol. 6, no. 12, pp. 10214–10220, 2023.

E. Y. Siregar, E. M. Nababan, E. R. Ginting, B. A. Nainggolan, D. L. Ritonga, and D. Nababan, “Perlunya pembinaan terhadap dewasa awal dalam menghadapi tugas perkembangannya,” J. Pendidik. Agama Katekese dan Pastor., vol. 1, no. 1, pp. 16–22, 2022.

M. Eisner et al., “The association of polyvictimization with violent ideations in late adolescence and early adulthood: A longitudinal study,” Aggress. Behav., vol. 47, no. 4, 2021, doi: 10.1002/ab.21965.

L. Stark, “Early marriage and cultural constructions of adulthood in two slums in Dar es Salaam,” Cult. Health Sex., vol. 20, no. 8, pp. 888–901, Aug. 2018, doi: 10.1080/13691058.2017.1390162.

R. A. Artiningsih and S. I. Savira, “hubungan Loneliness dan Quarter life crisis pada dewasa awal,” Character J. Penelit. Psikol., vol. 8, no. 5, pp. 1–11, 2021.

R. Indonesia, “Undang-Undang Tentang Perkawinan,” Peratur. Pemerintah Republik Indones. Nomor 26 Tahun 1985 Tentang Jalan, vol. 2003, no. 1, 1974.

Triantono and M. Marizal, Pencegahan Perkawinan Usia Anak: Kerangka Kolaboratif-Partisipatif di Desa Polengan. Magelang: Pustaka Rumah Cinta, 2020.

M. Dewi and M. Ulfah, Buku Ajar Remaja dan Pranikah. Malang: UB Press, 2021.

M. R. Hamdi and S. Syahniar, “Kesiapan menikah mahasiswa ditinjau dari jenis kelamin, latar belakang budaya dan sosial ekonomi,” JPGI (Jurnal Penelit. Guru Indones., vol. 4, no. 2, 2019, doi: 10.29210/02243jpgi0005.

F. E. Kertamuda, “Konseling pernikahan untuk keluarga Indonesia,” Jakarta: Salemba Humanika, 2009.

Y. Sari, A. N. Khasanah, and S. Sartika, “Studi Mengenai Kesiapan Menikah pada Muslim Dewasa Muda,” Pros. SNaPP Kesehat. (Kedokteran, Kebidanan, Keperawatan, Farm. Psikologi), vol. 2, no. 1, 2016.

A. Indraswari, “Hubungan antara kematangan emosi dengan kesiapan menikah pada dewasa awal.” Universitas Islam Riau, 2022.

N. E. Karunia and S. Rahaju, “Marriage Readiness of Emerging Adulthood,” Guid. J. Ilmu Pendidikan, Psikologi, Bimbing. dan Konseling, vol. 9, no. 1, 2019, doi: 10.24127/gdn.v8i2.1338.

N. Rahmah and W. Kurniawati, “Relationship between marriage readiness and pregnancy planning among prospective brides,” J. Public health Res., vol. 10, 2021, doi: 10.4081/jphr.2021.2405.

T. Gonzalez Avilés, C. Finn, and F. J. Neyer, “Patterns of Romantic Relationship Experiences and Psychosocial Adjustment From Adolescence to Young Adulthood,” J. Youth Adolesc., vol. 50, no. 3, 2021, doi: 10.1007/s10964-020-01350-7.

R. Potterton, K. Richards, K. Allen, and U. Schmidt, “Eating Disorders During Emerging Adulthood: A Systematic Scoping Review,” Frontiers in Psychology, vol. 10. 2020. doi: 10.3389/fpsyg.2019.03062.

V. Kohútová, M. Špajdel, and M. Dědová, “Emerging adulthood – An easy time of being? meaning in life and satisfaction with life in the time of emerging adulthood,” Stud. Psychol. (Bratisl)., vol. 63, no. 3, 2021, doi: 10.31577/SP.2021.03.829.

S. I. Nurmaya and A. Ediati, “Kematangan emosi dan kepuasan pernikahan pada perempuan yang menikah muda di kecamatan bandar kabupaten batang,” J. EMPATI, vol. 11, no. 3, pp. 134–140, 2022.

B. Walgito, “Bimbingan dan konseling perkawinan,” Yogyakarta Andi Offset, 2004.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet, 2016.

S. Santoso, Mahir Statistik Multivariat dengan SPSS. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2018.

Sugiyono, Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2018.

A. Juliana, “Pengaruh Religiusitas dan Self-Compassion Terhadap Kesiapan Menikah pada Dewasa Awal.” Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2019.

F. Syamal, “Hubungan Duk: ungan Sosial Keluarga dengan Kesiapan Menikah pada Wanita Tahap Dewasa Awal.” Universitas Negeri Padang, 2020.

E. S. Jafar and A. Yaqub, “The Dynamics Marriage Readiness of Muslim Adolescent from the Perspective of Psychology and Islamic Law,” Al-’Adl, vol. 14, no. 2, 2021, doi: 10.31332/aladl.v14i2.2954.

J. R. Davita, “Hubungan Antara Kematangan Emosi Dengan Kesiapan Menikah Pada Dewasa Awal,” J. Penelit. Psikol., vol. 8, no. 7, pp. 1–10, 2021.

D. A. Fitriani and A. Handayani, “Hubungan Antara Kematangan Emosi Dan Religiusitas Dengan Kesiapan Menikah Pada Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Islam Sultan Agung Semarang,” Prosiding, vol. 000, no. ISSN. 2720-9148, 2019.

N. Falah, R. Dewanti, and D. Samudra, “Kebahagiaan Pernikahan Pada Istri Di Dusun X Kecamatan Tulangan Sidoarjo,” Proceeding Natl. Conf. Psikol. UMG, 2018.

Z. Gholami Gherashiran, B. Sanaeizaker, A. Kiamanesh, and K. Zahrakar, “The role of marriage attitude and emotional maturity in predicting marriage instability in women and men,” J. Psychol. Sci., vol. 21, no. 116, pp. 1581–1598, 2022, doi: 10.52547/jps.21.116.1581.

N. E. Karunia, S. Salsabilah, and S. Wahyuningsih, “Kesiapan Menikah Perempuan Emerging Adulthood Etnis Arab,” J. Psikol. Islam dan Budaya, vol. 1, no. 2, 2018, doi: 10.15575/jpib.v1i2.3303.

K. Ahmadikia and R. Ahmadi, “Life Skills Training and Couples ’ Emotional Maturity About To Marriage,” Acad. J. Psychol. Stud., vol. 8, no. 1, pp. 1–5, 2022.

L. Andriani, D. Simbolon, and F. Riastuti, Kesehatan Reproduksi Remaja dan Perencanaan Masa Depan. Pekalongan: PT. Nasya Espanding Management, 2022.

E. A. Sarfo, J. S. Yendork, and A. V. Naidoo, “Examining the intersection between marriage, perceived maturity and child marriage: perspectives of community elders in the Northern region of Ghana,” Cult. Heal. Sex., vol. 23, no. 7, 2021, doi: 10.1080/13691058.2020.1749934.

F. P. S. Tyas, T. Herawati, and E. Sunarti, “Tugas Perkembangan Keluarga dan Kepuasan Penikahan pada Pasangan Menikah Usia Muda,” J. Ilmu Kel. dan Konsum., vol. 10, no. 2, 2017, doi: 10.24156/jikk.2017.10.2.83.

F. Nyfhodora and C. H. Soetjiningsih, “Perbedaan Kepuasan Pernikahan Pada Pasangan Sama Etnis Dan Beda Etnis,” J. Ilm. Bimbing. Konseling Undiksha, vol. 12, no. 2, pp. 259–265, 2021, doi: 10.23887/jibk.v12i2.36729.

S. B. Nejad, A. Parniak, and M. M. Honarmand, “Attitudes Toward Love, Emotional Maturity, and Early Maladaptive Schemas as Predictors of Spouse Selection in People on the Verge of Marriage,” Iran. J. Psychiatry Behav. Sci., vol. 15, no. 4, 2021, doi: 10.5812/IJPBS.109978.

S. Hadi, “Stabilitas Emosi Pelaku Pernikahan Dini Dalam Mendidik Anak Balita,” QAWWAM, vol. 13, no. 2, 2019, doi: 10.20414/qawwam.v13i2.1709.

Z. Ghazivakili, R. Lotfi, R. Norouzinia, and K. Kabir, “Emotional maturity and mental health among new couples referred to pre-marriage health center in karaj, Iran,” Shiraz E Med. J., vol. 20, no. 12, 2019, doi: 10.5812/semj.89041.