Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.9.2024.8161

Optimizing Village Economy Through Improved BUMDes Management in Indonesia


Mengoptimalkan Ekonomi Desa Melalui Peningkatan Pengelolaan BUMDes di Indonesia

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

BUMDes village economy management marketing organizational challenges

Abstract

This study examines the management of BUMDes Sedayu Prima Makmur in Kludan Village, Sidoarjo, identifying issues that hinder significant progress. Using a qualitative descriptive approach, data were collected through observation, interviews, and documentation. Analysis revealed that while goal-setting and procedures are well-implemented, poor marketing limits product visibility. Organizational challenges include a lack of management members and insufficient village government knowledge about BUMDes. Despite good guidance and coordination, supervision is weak due to the absence of annual reports and limited village government involvement. The study highlights areas for improvement to enhance BUMDes performance and support village economic development.

Highlight:

 

  1. Effective planning is hindered by poor marketing of existing programs.
  2. Organizational structure suffers from insufficient management members.
  3. Supervision lacks due to absence of annual reports and limited involvement.

 

Keywoard: BUMDes, village economy, management, marketing, organizational challenges

PENDAHULUAN

Desa adalah perwakilan pemerintah yang mempunyai peran utama untuk melaksankan sebuah pembangunan, sebab pembangunan tingkat desa berkaitan langung dengan masyarakat desa. Otonomi daerah diartikan sebagai “hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan menjalankan sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerah menurut sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2014, Pasal 1 Ayat 6 [1]. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, maka kemudian pemerintah provinsi menentukan ketatapan atau kewenangan kepada pemerintah desa agar melaksanakan pembangunan desa yang dapat disesuaikan kebutuhan masyarakat. Pembangunan desa dapat dilakukan dimulai dengan pembangunan ekonomi masyarakat untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pemanfaatan sumber daya desa yang ada merupakan salah satu dari beberapa program reformasi ekonomi yang dapat dilaksanakan pemerintah desa, seperti pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes sepenuhnya dikelola oleh masyarakat desa dan dapat menjadi penopang kegiatan perekonomian desa serta memperkuat perekonomian desa [2]. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Perdesaan, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran BUMDes yang merupakan salah satu pilar pembangunan ekonomi untuk kepentingan masyarakat desa yang diuraikan dalam ayat 1 yang menyatakan bahwasanya “Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang sebagian besar atau bahkan seluruh modalnya adalah milik desa yang secara langsung berasal dari kekayaan desa, yang dipisakan guna mengelola desa,pelayana, dan usaha lainya untuk kesejahteraan masyarakat desa”. Lalu di tegaskan pada ayat 2 yang berbunyi “ Pendirian sebuah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diarahkan untuk dapat melaksanakan kegiatan perekonomian yang dikelola oleh Pemerintah desa dan melaksanakan kerjasama antar desa”. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan perkonomian desa yang selaras dengan potensi yang dimiliki di wilayah dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat desa setempat agar pembangunan perekonomian dapat dilakukan secara merata [3].

BUMDes berdasarkan paparan Maryunani (2008:35), merupakan organisasi usaha tingkat desa yang sebagaimana dijalankan oleh aparatur desa serta warga setempat guna meningkatkan perekonomian desa dan membina koneksi sosial berdasarkan tuntutan maupun potensi desa tersebut . Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah satuan unit usaha yang bertujuan menjalankan suatu usaha guna mencari keuntungan atau mencari laba dengan memanfaatkan potensi desa [4].

Di Kabupaten Sidoarjo, jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) semakin meningkat dari tahun ke tahun, yang berarti hal tersebut merupakan hal positif untuk memperkuat perekonomian pada setiap desa yang ada. Kabupaten Sidoarjo memiliki 18 kecamatan, 31 kelurahan, dan 322 desa yang rata-rata sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dapat dibuktikan melalui kenaikan angka pada pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Sidoarjo pada tahun 2020-2022.

Figure 1.Data BUMDes Sidoarjo

Sumber : Diolah oleh penulis berdasarkan data dari Radar Sidoarjo, 2023

Terdapat salah satu desa di Kabupaten Sidoarjo yang mempunyai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yakni Desa Kludan yang terletak di Kecamatan Tanggulangin. BUMDes Desa Kludan berdiri dari bulan Desember tahun 2017 dan dinamai dengan Badan Usaha Milik Desa BUMDes Sedayu Prima Makmur. BUMDes Sedayu Prima Makmur ini bergerak di bidang usaha, dimana dana desa akan dikelola oleh ibu-ibu PKK untuk memebuat bebagai macam kue-kue kering yang nantinya akan diperjual belikan dengan cara dititipkan ke warung-warung terdekat atau juga dapat dipesan untuk keperluan masyarakat seperti lebaran,arisan,dan lain-lain. Selain membuat kue kering BUMDes Sedayu Prima Makmur juga membuat kerajinan kain batik celup ikat yang akan diperjual belikan serta dipakai secara pribadi untuk kepentingan acara-acara tertentu. Serta ada pula unit usaha simpan pinjam. Berikut adalah contoh produk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur :

Figure 2.Produk BUMDes Sedayu Prima Makmur

Sumber : Sekertaris BUMDes Sedayu Prima Makmur, 2023

Namun dari paparan bebarapa bidang usaha tersebut ada beberapa permasalahan yang terdapat pada BUMDes Sedayu Prima Makmur, salah satunya adalah lemahnya kemampuan manajerial dalam hal pengelolaan usaha. Jadi para perangkat desa tidak berfokus pada sistem tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur. Yang mana pihak pengelola BUMDes adalah para pekerja yang sudah memiliki pekerjaan dan menjadikan BUMDes hanya sebagai sampingan saja, oleh karena itu ini menjadikan BUMDes menjadi tidak berkembang. Lalu kurangnya pemahaman pemerintah desa mengenai BUMDes itu sendiri, yang mana selama ini biasanya para perangkat desa lebih banyak menangani permasalahan mengenai administrasi dan penanggung jawab proyek yang datang dari pemerintah pusat, sedangkan BUMDes lebih bertumpu pada kewirausahaan. Serta kurangnya promosi yang dilakukan oleh pemerintah desa, karena percuma jika potensi desa sudah diolah dengan baik namun tidak dapat di distribusikan karena tidak adanya promosi yang dilakukan oleh para pemerintah desa untuk menarik para pelanggan. Oleh karena itu sangat penting untuk para pemerintah desa khususnya para pengelola BUMDes Sedayu Prima Makmur agar melakukan manajemen perencanan BUMDes untuk memajukan BUMDes yang melakukan kegiatan operasional di Desa Kludan.

Peneliti juga memaparkan beberapa penelitian terdahulu sebagai pedoman untuk malakukan penelitian mengenai Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan judul “‬Analisis Manajemen Badan Usaha Milik Desa (Studi pada Badan Usaha Milik Desa Padaawas Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut”. Pada penelitian ini peneliti

Selanjutnya ada penelitian terdahulu, dengan judul penelitian “MANAJEMEN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) MANDIRI MAKMUR DESA KEBARON KECAMATAN TULANGAN KABUPATEN SIDOARJO”. Tahun 2022. Penelitian ini berada Di Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, yang bertujuan untuk mengetahui tata cara pengelolaan atau Manajemen BUMDes Kebaron Mandiri Makmur. Dan dapat disimpulkan bahwa BUMDes Kebaron Mandiri Makmur adalah satu dari beberapa BUMDes di Kabupaten Sidoarjo yang tergolong pada kategori maju dan bisa memberikan sumbangsih berupa Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Kebaron, namun BUMDes Kebaron Mandiri Makmur masih mendapati permasalahan dimana belum menjalankan BUMDes Kebaron Mandiri Makmur secara efektif. Masing-masing dari keempat indikator yang digunakan untuk mengatur BUMDes Kebaron Mandiri Makmur memiliki keterbatasannya. Sistem tata kelola pada BUMDes Kebaron Mandiri Makmur terkendala oleh minimnya pendanaan, pengawasan, dan kompetensi sumber daya manusia. Oleh karena itu Pemerintah Desa Kebaron serta pengurus BUMDes Kebaron Mandiri Makmur harus bersinergi untuk dapat melaksanakan proses pengelolaan agar pengembangan BUMDes dapat dilaksanakan dengan maksimal dan optimal [5].

Lalu penelitian terdahulu yang berjudul “Implementasi Program BUMDes ( Badan Usaha Milik Desa) di Desa Sidomojo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo”.‬ Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji serta memberikan deskripsi (gambaran) bagaimana program BUMDes dilaksanakan di Desa Sidomojo dan mengidentifikasi unsur-unsur yang membantu dan menghambat proses tersebut. Dapat disimpulkan Pemerintah desa mendukung penggunaan iklan, spanduk dan selebaran untuk menyebarkan informasi tentang jenis usaha BUMdes ini. Namun, terdapat sejumlah tantangan, mulai dari masyarakat yang belum sepenuhnya mengetahui kegiatan BUMDes hingga gaji anggota PTST yang tidak sesuai UMR. Selama ini dapat dikatakan bahwa manajemen BUMDes telah melakukan pendekatan positif terhadap pengguna jasa BUMDes. Meskipun sikap dari penyedia layanan fasilitas masih dikatakan kurang baik [6].

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) erat kaitanya dengan manajemen, karena dalam melakukan segala sesuatu dalam sebuah organisasi dibutuhkan suatu proses peraturan untuk dapat mencapai tujuan yang harus melibatkan orang-orang dalam organisasi tersebut. Manajemen adalah seni dan ilmu yang akan mengatur segala sesuatu untuk dapat memanfaatkan bebagai sumber daya yang telah terdapat dalam suatu organisasi secara efektif dan efisien agar dapat mencapai tujuan organisasi tersebut. Oleh karena itu, sebuah organisasi harus menjalankan fungsi manajemen dengan baik dan benar. Dalam menjalankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setidaknya harus melakukan fungsi manajemen organisasi. Menurut George R. Terry . Merumuskan bahwa manajemen menjadi 4 fungsi pokok , yakni 1.) Planning (Perencanaan) adalah sebuah rencana awal dalam melakukan segala sesuatu yang menentukan tujuan sebuah organisasi. 2.) Organizing ( Pengorganisasian) adalah kegiatan mengatur dan membagi pekerjaan kepada setiap sumber daya yang ada disesuaikan dengan kemampuan masing-masing sember daya. 3.) Actuaitng (Penggerakan) adalah sebuah kegiatan untuk menggerakan semua sumber daya ke bagianya masing-masing untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan yang sudah di rencanakan sejak awal. 4). Controlling ( Pengawasan) adalah kegiatan untuk memastikan apakah sebuah kegiatan yang telah direncanakan berjalan dengan baik atau tidak. Dalam pengawasan ini juga melakukan koreksi terhadap perencanaan yang telah di implementasikan apakah sudah sesuai atau tidak sesuai dengan dengan perencanaan yang telah dibuat di awal [7].

Dari rangkain uraian latar belakang di atas penulis tertarik untuk dapat meneliti mengenai bagaimana sistem pengelolaan manejemen yang ada pada BUMDes Sedayu Prima Makmur di Desa Kludan Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Karena penulis melihat kondisi dari BUMDes di Desa Kludan dapat dikatakan masih mengalami beberapa permasalahan yang membuat BUMDes Sedayau Prima Makmur ini tidak mengalami kemajuan. Yang nantinya bertujuan agar dapat mengetahui bagaimana manajemen BUMDes Sedayu Prima Makmur.

METODE

Metodelogi penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan deskriptif, yaitu jenis penelitian yang mendeskripsikan dan menggambarkan keadaan tempat penelitian yang hendak diteliti. Lokasi penelitian ini adalah Kantor Desa Kludan di Jl. Balai Desa No.1, Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61272. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik penentuan informan penelitian ini adalah dengan menggunakan purpusive sampling. Terdapat 5 informan dalam penelitian ini yaitu Kepala Desa Kludan, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur, Sekretaris Badan Usaha Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur, Anggota BPD, serta masyarakat umum. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui pengumpulan data, reduksi data dan penyajian data serta penarikan kesimpulan. Selain itu, peneliti membuat kesimpulan berdasarkan teori George R. Terry. Alasan peneliti menggunakan teori ini adalah karena permasalahan yang ada diuraikan pada latar belakang masalah sejalan dengan teori George R. Terry tentang 4 fungsi manajemen yaitu perencanaan (planning), Pengorganisasian (organizing) penggerakan (actuating) dan pengawasan (controlling).Yang akan berfokus pada 2 indikator yakni indikator perencanaan (planning) dan pengorganisasian (organizing).

HASIL DAN PEMBAHASAN

Manajemen adalah sesuatu yang sangat penting untuk tercapainya kesuksesan dalam suatu organisasi, manajemen sendiri bertujuan untuk mengatur dan mengelola sumber daya yang tersedia dalam organisasi,serta merupakan suatu ilmu yang digunakan untuk dapat mengatur para anggota dalam organisasi agar dapat bekerja lebih efektif dan efisien sehingga mampu dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan oleh organisasi tersebut . Jadi berjalan atau tidaknya dan baik buruknya suatu organisasi dapat dilihat dari manajemennya sebab manajemen yang baik harus berperan sesuai dengan kondisi serta situasi pada organisasi,sedangkan manajemen yang tidak dijalankan dengan baik dapat membawa sebuah kegagalan dalam sebuah organisasi. Pada penelitian ini membahas mengenai Manajemen Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sedayu Prima Makmur Di Desa Kludan Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini berdasarkan teori yang dipaparkan oleh George R. Terry (1958), membagi empat fungsi dasar dalam manajemen :

A.Perencanaan (Planning)

Menurut George R.Terry Perencanaan adalah pemilihan fakta-fakta, perumusan dan penggunaan perkiraan-perkiraan atau asumsi-asumsi tentang masa depan dalam penggambaran dan perumusan usulan kegiatan yang dianggap perlu untuk mencapai hasil yang diinginkan dalam sebuah organisasi . Dengan kata lain, perencanaan merupakan tahapan pertama dalam kegiatan manajemen di suatu organisasi karena perencanaan menentukan apa yang akan dilakukan, kapan akan dilakukan, dan siapa yang akan melakukannya. Akan tetapi sebelum sampai pada langkah-langkah ini diperlukan prosedur atau aturan yang akan dipatuhi oleh seluruh orang yang bersangkutan dengan organisasi dan membuat program kerja sesuai dengan potensi yang ada di desa serta tujuan dari organisasi tersebut. Perencanaan merupakan proses yang paling penting dalam fungsi manajemen organisasi karena perencanaan adalah sebuah rancangan untuk dapat melakukan sebuah organisasi, jika perencanaan tidak ada maka fungsi manajemen organisasi lainya tidak akan berjalan. George R.Terry mengemukakan bahwa dalam perencanaan ada tiga indikator, yakni antara lain : penetapan tujuan, pembuatan prosedur atau aturan, dan program yang akan dijalankan.

Dalam melakukan perencanaan harus melakukan sebuah penetapan tujuan karena penetapan tujuan merupakan hal yang paling utama dalam melakukan perencanaan, penetapan tujuan ialah proses untuk memutuskan apa yang ingin dicapai oleh organisasi. Selanjutnya dalam perencanaan harus menjalankan sebuah prosedur yang merupakan sebuah aturan yang ditetapkan dan harus dipatuhi oleh oleh semua yang bersangkutan dengan organisasi tersebut. Lalu mulailah disusun sebuah program yang akan dijalankan oleh organisasi tersebut atau dapat disebut juga program kerja yang menjadi awal dari tujuan sebuah organisasi [8].

Dalam pelaksanaan Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur ini, para pengurus BUMDes melakukan perencanaan melalui kegiatan rapat tahunan yang melibatkan seluruh pengurus BUMDes serta beberapa Perangkat Desa untuk dapat membahas mengenai perencanaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sedayu Prima Makmur selama setahun kedepan.

Figure 3.Rapat Tahunan BUMDes Sedayu Prima Makmur.

Sumber : Sekertaris BUMDes Sedayu Prima Makmur.

Pada gambar.2 dapat dilihat bahwa para pengurus BUMDes Sedayu Prima Makmur serta beberapa Perangkat Desa sedang melakukan rapat tahunan perencanaan BUMDes Sedayu Prima Makmur, untuk dapat menganalisis data dari tahun sebelumnya yang akan dijadikan sebagai pola baru dalam perencanaan yang baru juga. Lalu menganalisis fakta yang ada di lapangan, apakah program atau kegitan serta tujuan dari BUMDes Sedayu Prima Makmur sudah sesuai dengan keadaan yang ada di Desa Kludan. Baru selanjutnya akan membentuk suatu sistem dan aturuan-aturan perencanaan program dan tujuan yang akan diterapkan serta ditetapkan di BUMDes Sedayu Prima Makmur ini.

Berdasarkan hasil wawancara yang diperoleh dari Achmad Charissudin selaku Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur mengenai rapat perencanaan dalam Manajemen BUMDes Sedayu Prima Makmur, sebagai berikut :

“Biasanya kita kalau mengadakan rapat itu diawal tahun untuk membahas program kerja atau kegiatan apa saja yang akan dilakukan dan dilaksanakan di BUMDes Sedayu Prima Makmur ini, lalu selanjutnyaakan kita buat AD ART karena di AD ART ini meliputi seluruh kegiatan BUMDes maulai dari program kerja, sampai aturan-aturan atau prosedur yang harus dipatuhi oleh semua pengurus BUMDes serta pengguna BUMDes. Untuk tahun ini kita untuk perencanaan yang ingin di capai oleh BUMDes Sedayu Prima Makmur adalah pengembangan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga dapat memberikan nilai tambah dalam pengelolaan aset ekonomi desa, mengintregrasikan produk-produk ekonomi desa sehingga memiliki posisi nilai tawar baik dalam jaringan pasar, serta menguatkan perekonomian desa.”

Berdasarkan wawancara di atas dapat dibuktikan bahwa perangkat desa serta pengelola BUMDes Sedayu Prima Makmur telah melaksanakan perencanaan dengan cara melakukan rapat yang dilakukan setiap awal tahun. Dari penyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa peerencanaan awal BUMDes Sedayu Prima Makmur berjalan dengan efektif karena perangkat desa serta pengelola BUMDes berkoordinasi dengan sangat baik untuk merencanakan kegiatan program kerja,aturan-aturan dalam atau prosedur dalam BUMDes , dan tujuan BUMDes dalam satu tahun kedepan dengan berdasarkan AD ART yang ada.

No Tahun Program Realisasi
1 2021 Kue kering,batik ikat celup,dan simpan pinjam. 80%
2 2022 Kue kering, batik ikat celup,dan simpan pinjam. 100%
3 2023 Kue kering, batik ikat celup, simpan pinjam, dan PPOB (payment point online bank) On process
Table 1.Program BUMDes Sedayu Prima Makmur

Sumber : Diolah dari Sekertaris BUMDes Sedayu Prima Makmur.

Dari tabel diatas dapat dilihat program apa saja yang ada di BUMDes Sedayu Prima Makmur ini, dalam pelaksanaanya pada tahun 2021program yang telah terealisasi 80% dari yang telah direncanakan. Selanjutnya pada tahun 2022 telah terealisasi 100% karena seluruh program yang ada telah dilaksanakan. Serta pada tahun 2023 realisasi program yang ada di BUMDes Sedayu Prima Makmur masih dalam proses terealisasikan semua karena ada program baru yakni PPOB (payment point online bank). Perencanaan diperkuat dengan pernyataan yang di sampaikan oleh Sekertaris Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur, sebagai berikut:

“Kalau untuk perencanaan kita selalu berpegang teguh di AD ART yang sudah kita buat, kita biasanya membuat program melihat dulu apa yang ada di desa. Seperti disini itu ada unit kegiatan usaha bersama,yang mana ibu-ibu PKK yang ada itu suka sekali memasak jadi kita manfaatkan potensi ibu-ibu PKK ini dengan membuat pelatihan untuk membuat kue kering. Setelah ibu-ibu PKK memahami cara membuat macam-macam kue kering yang enak, kue kering akan diperjual belikan dengan cara memesan terlebih dahulu. Selain kue kering para ibu-ibu PKK juga membuat kerajinan berupa batik ikat celup. Untuk pemasaran yang kita lakukan hanya melalui pemesanan terlebih dahulu bisa langsung datang ke BUMDes untuk melakukan pemesanan kue kering dan batik celup ikat. Dan juga kita memiliki unit simpan pinjam untuk para masyarakat yang ingin usaha namun masih belum memiliki modal kita akan meminjamkan modal di unit simpan pinjam ini. Serta yang paling baru adalah PPOB (payment point online bank) yang mana ini adalah sistem pembayaran online dengan memanfaatkan fasilitas perbankan seperti pembayaran tagihan PLN, TELKOM,PDAM, cicilan motor dan lain-lain.”

Dari hasil wawancara bersama Sekertaris BUMDes Sedayu Prima Makmur dapat disimpulkan bahwa program yang dibuat adalah dengan memanfaatkan dana desa yang akan dikelola oleh ibu-ibu PKK untuk memebuat berbagai macam kue-kue kering, membuat kerajinan kain batik celup ikat, serta membuat program koperasi simpan pinjam untuk masyarakat dan program yang terbaru adalah PPOB atau payment point online bank . Namun pada proses dalam memperjual belikan produk dari program-program yang sudah ada tidak di pasarkan dengan baik oleh para pengurus BUMDes sehingga produk yang dijual tidak diketahui oleh masyarakat luas, dimana pemesanan produknya hanya dengan pemesanan datang langsung ke BUMDes yang nama hal ini tidak mengikuti perkembangan zaman yang mana semua dapat dilakukan secara online.

Perencanaan tentu sangat erat kaitanya dengan anggraan yang digunakan untuk dapat melaksanakan program-program yang ada. Pada BUMDes Sedayu Prima Makmur ini,anggran yang digunakan untuk program-program yang telah di rencanakan sejak awal didapat dari pemerintah Provinsi atau pemerintah Kabupaten yang selanjutnya akan di bahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan BPD.

Tahun Modal Pemasukan Keuntungan
2021 Rp.12.382.316 Rp.16.488.956 Rp.4.106.640
2022 Rp.16.488.956 Rp.20.568.846 Rp.4.079.890
Table 2.Anggaran BUMDes Sedayu Prima Makmur

Sumber : Diolah dari Sekertaris BUMDes Sedayu Prima Makmur.

Dari tabel 2. Dapat dilihat bahwa modal yang didigunakan pada tahun 2021 adalah Rp.12.382.316,- dengan pemasukan Rp. 16.488.956,- yang mana pada tahun 2021 BUMDes Sedayu Prima Makmur mendapatkan keuntungan sebesar Rp.4.106.640,-. Lalu pemasukan yang ada pada tahun 2021 pada BUMDes Sedayu Prima Makmur akan dijadikan modal untuk tahun 2022 yakni sebesar Rp. 16.488.956,- dan mendapat pemasukan Rp.20.568.486,- yang mana angka tersebut mendapatkan keuntungan total Rp.4.079.980,-. Dapat disimpulkan bahwa dari tahun 2021-2022 BUMDes Sedayu Prima Makmue ini mendapat keuntungan dengan rata-rata Rp.4.000.000,- per tahunya.

Data dilapangan sesuai dengan teori George R.Terry yang mengemukakan bahwa dalam perencanaan ada tiga indikator, yakni antara lain : penetapan tujuan, pembuatan prosedur atau aturan, dan program yang akan dijalankan. Yang mana BUMDes Sedayu Prima Makmur telah melakukan 3 indikator tersebut. Serta adanya kesamaan dengan penelitian yang ditulis oleh Anggi Febryany,dkk (2023) yang menyebutkan bahwa kegiatan rapat dan musyawarah desa yang dilakukan pemerintah Desa Gunung Putri dilakukan pada tanggal 30 Juni 2021. Musyawarah desa tersebut membahas tentang perkembangan usaha-usaha di Badan Usaha Milik Desa Mitra Maju Sejahtera dan juga evaluasi kinerja BUMDes Mitra Maju Sejahtera dari tahun sebelumnya.

B.Pengorganisasian (Organizing)

George R.Terry menyatakan bahwa pengorganisasian merupakan hal yang tak kalah penting dari perencanaan dalam sebuah majemen. Karena akan percuma apabila perencanaan yang dibuat sudah baik, namun pengorganisasianya kurang tertata dengan baik [9]. Pengorganisasian adalah pembentukan sebuah hubungan yang baik di antara individu yang memungkinkan mereka untuk bekerja sama secara efektif dan menempatkan individu sesuai dengan kemampuan dan keahliannya dalam suatu rancangan kerja yang dengan tujuan mencapai tujuan atau sasaran tertentu. Pada pengorganisasian ada tiga indikator, yakni : penetapan tujuan dan fungsi,penetapan wewenang, dan tanggung jawab. Penetapan tujuan dan fungsi harus sesuai dengan keahlian dari masing-masing individu sangat penting untuk dilakukan karena hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kinerja dari individu tersebut akankah berjalan secara efektif dan efisien atau tidak. Kemudian dalam pengorganisasian juga harus menetapkan wewenang karena didalam sebuah organisasi yang baik dibutuhkan wewenang atau hak untuk melakukan pekerjaan sehingga akan tercapainya suatu tujuan yang ingin dicapai sejak awal oleh organisasi tersebut. Penetapan wewenang juga membuat individu bisa melaksanakan pekerjaan nya dengan baik tanpa adanya tekanan dari luar organisasi maupun dari dalam organisasi itu sendiri. Tanggung jawab juga tidak kalah pentingnya dari penetapan tujuan dan fungsi serta penetapan wewenang, bagaimana individu atau pegawai dari sebuah organisasi harus memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang telah diberikan oleh pimpinan terhadap pegawai tersebut sehingga diharapkan program kerja dan tujuan sebuah organisasi dapat terlaksana dengan sebaik mungkin [10].

Figure 4.Stuktur Organisasi BUMDes Sedayu Prima Makmur

Sumber : Sekertaris BUMDes Sedayu Prima Makmur.

Pada gambar. 3 dapat dilihat bahwa penetapan tujuan dan fungsi sudah diterapkan dengan telah stuktur organisasi sesuai dengan keahlian dari individu masing-masing. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Dwi Febrianti selaku Sekertaris Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur :

“Seperti yang telah jelaskan tadi kalau tujuan di BUMDes Sedayu Prima Makmur ini untuk memberikan nilai tambah dalam pengelolaan aset ekonomi desa,memperkuat ekonomi desa, dan yang untuk program yang terbarunya yaitu PPOB tujuanya adalah agar masyarakat dapat mudah,dekat,dan cepat untuk urusan pembayaran tagihan PLN, TELKOM,PDAM, cicilan motor dan lain-lain. Kalau untuk fungsinya sudah sesuai dengan yang ada di stuktur organisasi tapi ya itu kan disini cuman bertiga jadi kalau ada yang tidak masuk pasti akan keteteran, apalagi yang izin dua orang biasanya tidak akan bisa mengurus sendiri jadi terpaksa BUMDes harus di tutup dulu. Kalau mau minta tolong ke pemerintah desa juga tidak bisa karena pemerintah desa punya tugasnya masing-masing dan kurang mengerti bagaimana sistem kerja BUMDes ”

Dari hasil wawancara di atas, dalam BUMDes Sedayu Prima Makmur sudah melakukan penempatan tugas dan fungsi sesuai dengan keahlian masing-masing , namun kurangnya pengurus membuat sedikit terkendala di saat menjalankan tugas serta kurangnya pengetahuan pemerintah desa terhadap BUMDes juga menjadi kendala dalam kemajuan BUMDes. Hal tersebut yang membuat BUMDes Sedayu Prima Makmur tidak mengalami kemajuan yang signifikan. Keterlibatan pengurus sangat penting untuk kesuksesan Badan Usaha milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur.

Dan pernyataan yang telah disampaikan oleh Dwi Febrianti selaku Sekertaris Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur mengenai penetapan tujuan dan fungsi BUMDes,di perkuat dengan pernyataan Kepala Desa Kludan :

“Kita bisa mambantu sebisanya saja, karena kita juga punya tugas masing-masing kan di pemerintah desa dan selama ini para perangkat desa lebih banyak menangani permasalahan mengenai administrasi, sedangkan BUMDes kan lebih bertumpu pada kewirausahaan. Jadi lebih baik menyerahkan wewenang pada yang ahli saja yaitu para pengurus BUMDes itu sendiri”

Berdarkan wawancara diatas, dapat menunjukan bahwa Di BUMDes Sedayu Prima Makmur telah diberikan wewenang sesuai dengan tugas dan pekerjaan nya masing-masing serta tanggung jawab nya masing masing sehingga diharapkan dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan oleh organisasi BUMDes Sedayu Prima Makmur.

Dalam pengorganisasian selain penetapan tujuan dan fungsi, serta penetapan wewenang, tanggung jawab juga merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan karena tanggung jawab merupakan kewajiban untuk dapat melakukan tugas dan pekerjaanya secara sungguh-sungguh. Seperti yang dijelaskan oleh Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur dalam wawancara :

“Untuk tanggung jawab semuanya tanggung jawab dengan pekerjaanya masing-masing cuman kadang-kadang ada pengeurus BUMDes melakukan pekerjaan lain dari pada tugasnya yang ada di BUMDes ini karena BUMDes ini merupakan pekerjaan sampingan yang dilakukan oleh pengurus tersebut, jadi yah dikerjakan setelah pekerjaan utamanya selesai tapi tetap bertanggung jawab terhadap tuganya yang ada di BUMDes ”

Dari wawancara diatas dapat disimpulkan bahwa yeng terjadi pada BUMDes Sedayu Prima Makmur para pegawai telah memiliki rasa tanggung jawab dapat dibuktikan bahwa para pegawai melaksanakan pekerjaan mereka sesuai dengan jobdesknya masing-masing. Namun ada pegawai yang mendahulukan perkerjaan lain sehingga tanggung jawabnya sebagai pengurus BUMDes sedikit terkendala karena hal tersebut.

Maka, dapat disimpulkan bahwa manajemen pengorganisasian BUMDes Sedayu Prima Makmur Desa Kludan ini pada proses pengorganisasian masih dikatakan belum optimal. Hal tersebeut disebabkan oleh faktor kurangnya pengurus BUMDes membuat sedikit terkendala di saat menjalankan tugas yang ada, lalu kurangnya pengetahuan pemerintah desa mengenai BUMDes serta ada pegawai yang mendahulukan perkerjaan lain sehingga tanggung jawabnya sebagai pengurus BUMDes sedikit terkendala karena hal tersebut.

Data dilapangan menunjukan bahwa kurangnya pengurus BUMDes membuat sedikit terkendala di saat menjalankan tugas yang ada, lalu kurangnya pengetahuan pemerintah desa mengenai BUMDes serta ada pegawai yang mendahulukan perkerjaan lain sehingga tanggung jawabnya sebagai pengurus BUMDes sedikit terkendala karena hal tersebut yang menjadikan indikator pengorganisasian yang ada di BUMDes Sedayu Prima Makmur belum sesuai dengan teori George R.Terry yang mengemukakan bahwa ada 3 indikator dalam pengorganisasian yakni penetapan tujuan dan fungsi,penetapan wewenang, dan tanggung jawab. Serta kesamaan dengan penelitian yang ditulis oleh Kusnul Khuluqin Naini (2023) dalam indikator pengorganisasian perlu adanya restrukturisasi karena kurangnya anggota pengurus BUMDes. Sehingga hal tersebut menjadi hambatan bagi berjalannya kegiatan BUMDes. Serta kurang lengkapnya pengurus BUMDes, membuat pekerjaan menjadi lebih banyak. Dan kurangnya anggota BUMDes membuat aktivitas menjadi terhambat karena tugas yang diberikan tidak setara dengan jumlah anggota BUMDes yang sedikit.

C.Penggerakan (Actuating)

Menurut George R. Terry penggerakan adalah membangkitkan dan mendorong semua anggota kelompok agar bersatu dan berusaha dengan keras untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan perencanaan dan usaha-usaha pengorganisasian [9]. Dari . Definisi ini menekankan bahwa keberhasilan atau kegagalan mencapai tujuan yang ditetapkan bergantung pada tindakan kolektif atau tidak adanya tindakan dari setiap anggota dalam tim manajemen, mulai dari kepemimpinan tingkat atas hingga personel tingkat menengah dan tingkat bawah. Hal ini menggarisbawahi bahwa semua kegiatan harus berorientasi pada tujuan yang diinginkan, mengingat bahwa kegiatan yang tidak selaras dengan tujuan pada dasarnya adalah pemborosan dalam hal tenaga kerja, keuangan, waktu, dan sumber daya. Penyimpangan seperti ini mencerminkan penerapan prinsip-prinsip manajemen yang salah. Keberhasilan dalam mencapai tujuan dan melaksanakan program kerja tidak hanya bergantung pada perencanaan dan pengorganisasian yang efektif hal ini juga bergantung pada pelaksanaan dan pengawasan rencana. Perencanaan dan pengorganisasian berfungsi sebagai landasan yang kuat untuk mencapai tujuan yang diinginkan.[11]. Pada penggerakan juga terdapat 3 faktor yang perlu dipahami, yakni : bimbingan, saran, dan perintah. Karena pada penggerakan merupakan pemberian bimbingan, saran,perintah atau intruksi dari atasan kepada bawahan untuk dapat melakukan tugasnya masing-masing. Penggerakan adalah sebuah kegiatan yang mengupayakan semua anggota dalam suatu organisasi agar mencapai sasaran atau tujuan sesuai dengan perencanaan awal dari sebuah organisasi. Yang artinya membimbing individu-individu agar bekerja secara efektif . Penggerakan tidak hanya agar seorang pegawai melakukan atau tidak melakukan perintah yang diperintahkan oleh atasan namun bisa juga berfungsi sebagai koordinasi dari berbagi kegiatan agar berjalan dengan baik [12].

Figure 5.Proses Bimbingan Pengurus BUMDes Sedayu Prima Makmur.

Sumber : Sekertaris BUMDes Sedayu Prima Makmur.

Pada gambar 4. Dapat dilihat proses bimbingan yang dilakukan ketua terhadap anggota BUMDes Sedayu Prima Makmur untuk penggerakan individu-individu bekerja lebih efektif. Dalam wawancara yang telah dilakukan penulis terhadap Achmad Charissudin selaku Ketua BUMDes Sedayu Prima Makmur, menyatakan sebagai berikut :

“Untuk bimbingan yang ada dalam BUMDes Sedayu Prima Makmur ini tidak dinamai dengan bimbingan namun saya lebih suka menyebutnya sebagai sharing atau hanya berbagi ilmu saja terhadap pegawai baru, dan bentuk sharing ini tidak hanya hanya saya saja yang dapat melakukanya tapi semua pengurus BUMDes yang dapat berbagi ilmunya dan tidak papa untuk melakukan sharing”

Dari wawancara diatas bahwa di dalam BUMDes Sedayu Prima Makmur setiap anggota dapat melakukan sharing atau berbagi ilmu terhadap anggota baru ataupun sesama anggota dari BUMDes untuk dapat meminimalisir kesalahan yang akan diperbuat dalam menjalakan tugas dari masing-masing individu.

Selain bimbingan, yang tidak kalah penting dari sebuah penggerakan adalah saran, saran merupakan suatu pendapat atau masukan yang diutarakan untuk dapat di pertimbangkan. Saran juga sebuah solusi untuk menyelesaikan sebuah permasalahan yang ada untuk menjadi sebuah perbaikan dan peningkatan dari keadaan yang sebelumnya.

Berdasarkan hasil wawancara dari Dwi Febrianti selaku Sekertaris Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur , sebagai berikut :

“Untuk saran yang ada di BUMDes Sedayu Prima Makmur ini sebenarnya bebas , jadi kita bisa memberikan saran terhadap siapapun termasuk kepada ketua BUMDes Sedayu Prima Makmur karena saran disini untuk lebih membangun motivasi dan memberi solusi terhadap permasalahan yang ada”

Hasil wawancara diatas diperkuat dengan pernyatan dari Achmad Charissudin selaku Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur, yang menjabarkan :

“Iya benar, jadi saran disini bebas dilakukan oleh semua orang demi kebaikan BUMDes ini. Biasanya saya akan mengedakan sebuah diskusi yang akan membahas mengenai kemajuan serta permasalahan yang terjadi di BUMDes Sedayu Prima Makmur ini, jika ada kendala yang belum terselesaikan nantinya kita semua akan berunding serta memberikan beberapa saran dari permasalahan tersebut dan akan diambil sebuah solusi dari saran-saran para mengurus BUMDes.”

Dari hasil wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa saran yang ada di BUMDes Sedayu Prima Makmur ini adalah saran dari atasan kepada bawahan serta dari bawahan kepada atasan, jika terjadi sebuah permasalahan secara teknis maupun non teknis maka antara atasan dan bawahan tidak ada batasan dalam memberikan saran satu dengan yang lain.

Perintah tidak kalah pentingnya dari bimbingan dan saran yang ada pada proses penggerkaan ini, karena perintah adalah sebuah permintaan atau suruhan untuk orang lain dapat melakukan sesuatu pekerjaan. Pemberian perintah biasanya diberikan oleh atasan kepada bawahan untuk melakukan sebuah pekerjaan tertentu.dapat dibuktikan dengan hasil wawancara oleh penulis terhadap Achmad Charissudin selaku Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur:

“Sebenarnya kan para anggota sudah mengetahui tugas dan pekerjaanya masing-masing namun jika diperlukan perintah disini, maka saya sebagai ketua yang memberikan perintah terhadap anggota BUMDes yang lain untuk melaksanakan tugas”

Dari paparan hasil wawancara diatas, Di BUMDes Sedayu Prima Makmur perintah akan dilayangkan oleh atasan atau ketua BUMDes kepada para anggota BUMDes yang lain, yang nantinya kegiatan dari masing-masing pengurus akan terkoordinasi dan terarah dengan baik. Jadi dalam pelaksanaan penggerakan Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur Desa kludan ini, telah dilakukan secara optimal dapat dibuktikan dengan sudah adanya pemberian bimbingan,saran,dan perintah oleh ketua BUMDes terhadap anggota BUMDes , anggota terhadap sesama anggota BUMDes, bahkan anggota BUMDes terhadap Ketua BUMDes.

Data dilapangan sesuai dengan teori George R.Terry yang mengemukakan bahwa dalam indikator penggerakan ada 3 indikator, yakni antara lain : bimbingan, saran, dan perintah.Yang mana BUMDes Sedayu Prima Makmur telah melakukan 3 indikator tersebut. Serta data dilapangan menunjukan kesamaan dengan penelitian yang ditulis oleh Zul Asvi (2017) yang menyatakan bahwa pada indikator penggerakan telah melakukan bimbingan,saran dan perintah dengan baik agar segala tugas dan pekerjaan akan terarah dan terkoordinasi dengan baik.

D.Pengawasan (Controlling)

George R. Terry menjelaskan bahwa pengawasan adalah menetapan apa yang telah dicapai, menilai kinerja, dan, bila diperlukan menerapkan langkah-langkah perbaikan untuk memastikan bahwa kinerja sejalan dengan tujuan awal [9]. Pendapat George R. Terry Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan melibatkan upaya sistematis untuk memastikan hasil yang dicapai, menghasilkan evaluasi kinerja dan menyoroti pentingnya penyesuaian atau pengukuran kinerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Ada 2 indikator yang penting dalam melakukan pengawasan yakni menetapkan alat ukur dan melakukan perbaikan. Untuk melakukan pengawasan maka harus ada standar yang harus ditetapkan untuk dapat menilai apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Standar ini berlaku dan harus diikuti, karena dari standar yang ada akan dilakukan penilaian untuk mengetahui dimana permasalahan yang ada [13]. Standar pengawasan adalah menanyakan program kerja, menelaah laporan program kerja dan program pertanggungjawaban pelaksana operasional BUMDes. Setelah menetepkan standar akan dibuatlah sebuah perbaikan, untuk mengadakan sebuah perbaikan maka perlu di telaah secara menyeluruh apa yang menjadi sebuah permasalahan ,bagaimana permasalah tersebut terjadi, dan apa penyebab permasalahan itu terjadi. Setelah pimpinan telah menetapkan apa yang menjadi permasalahan maka harus mengambil sebuah tindakan perbaikan untuk memperbaiki permasalahan yang ada ini [14].

Di BUMDes Sedayu Prima Makmur ini masih belum melakukan sebuah standar atau penetapan alat ukur untuk dapat mengawasi program kerja,laporan program kerja, dan pengawasan terhadap pertanggungjawaban pelaksana operasional BUMDes. Terbukti dari hasil wawancara yang diperoleh peneliti pada Dwi Febrianti selaku Sekertaris Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur :

“Selama saya di BUMDes Sedayu Prima Makmur ini, saya tidak pernah membuat laporan untuk program kerja jadi saya hanya membuat AD ART yang di buat setelah melakukan rapat tahunan saja.”

Pernyataan selanjutnya dijelaskan oleh BPD selaku pengawas dari Bandan Usaha Milik Desa ( BUMDes) Sedayu Prima Makmur :

“Kalau untuk mengawasi program kerja dan pengawasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanan operasional BUMDes, biasanya kita lakukan satu kali dalam setahun dengan cara berdiskusi dengan para pengelola BUMDes sampai dengan pemeriksaan data keungan yang ada”.

Berdasarkan hasil wawancara diatas menunjukan bahwa pada Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur melakukan sebuah pengawasan setiap 1 tahun sekali [15]. Selain menetepkan alat ukur atau standar pada pengawasan juga terdapat indikator mengadakan tindakan perbaikan yang mana pada pelaksanaanya di BUMDes Sedayu Prima Makmur menerapkan tindakan perbaikan jika permasalahan tersebut telah dirasa sangat serius.

Tidak adanya laporan program kerja tahunan membuat pada tahap pengawasan belum dilakukan secara optimal dan masih kurangnya partisipasi dari pemerintah desa untuk mengawasi apa saja yang terjadi di BUMDes Sedayu Prima Makmur dapat dikatakan rendah karena hanya melakukan pengawasan setiap satu tahun sekali. Hal tersebut belum sesuai dengan teori George R.Terry yang mengemukakan bahwa ada 2 indikator yang penting dalam melakukan pengawasan yakni menetapkan alat ukur dan melakukan perbaikan. Data dilapangan menunjukan kesamaan dengan penelitian yang ditulis oleh Jeli Koso (2020) yang menjelaskan bahwa pengawasan yang terjadi dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak dilakukan dengan maksimal karena hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun.

KESIMPULAN

Berhasil atau tidaknya sebuah organisasi dapat ditentukan dari beberapa faktor yang mempengaruhinya. Manajemen menjadi salah satu hal yang memepengaruhi organisasi tersebut. Berdasarkan hasil penelitian yang ada di lapangan serta hasil wawancara yang telah dilakukan oleh penulis, dapat ditarik kesimpulan mengenai Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur di Desa Kludan Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo yang didapatkan dikatakan belum sepenuhnya berhasil dapat dibuktikan berdasarkan indikator-indikator Manajemen yang belum optimal.

Dalam perencanaan harus ada tiga indikator yang tertuang didalamnya. Perencanaan harus melakukan penetapan tujuan lalu perencanan juga harus mempunyai atauran atau prosedur dalam organisasi, selanjutnya perencanaan harus menetapkan sebuah program kerja. Pada BUMDes Sedayu Prima Makmur pada indikator penetapan tujuan serta indikator prosedur telah diterapkan dengan baik. Namun pada indikator program ,proses dalam memperjual belikan produk dari program-program yang sudah ada tidak di pasarkan dengan baik oleh para pengurus BUMDes sehingga produk yang dijual tidak diketahui oleh masyarakat luas.

Pengorganisasian yang terjadi dalam Manajemen Bumdes Sedayu Prima Makmur mengalami kurangnya anggota pengurus BUMDes , dapat dibuktikan hanya ada 1 ketua dan 2 anggota yang meyebabkan sedikit terkendala di saat menjalankan tugas yang ada. Lalu kurangnya pengetahuan pemerintah desa mengenai BUMDes serta ada pegawai yang mendahulukan perkerjaan lain sehingga tanggung jawabnya sebagai pengurus BUMDes sedikit terkendala karena hal tersebut.

Dalam pelaksanaan pergerakan Manajemen Badan Usaha milik Desa (BUMDes) Sedayu Prima Makmur telah dilakukan secara optimal dapat dibuktikan dengan sudah adanya pemberian bimbingan,saran, dan perintah yang dapat membuat tugas dan pekerjaan akan terarah dan terkoordinasi dengan baik.

Pada tahap pengawasan ini, tidak adanya laporan program kerja tahunan membuat pada tahap pengawasan belum dilakukan secara optimal dan masih kurangnya partisipasi dari pemerintah desa untuk mengawasi apa saja yang terjadi di BUMDes Sedayu Prima Makmur dapat dikatakan rendah karena hanya melakukan pengawasan setiap satu tahun sekali.

References

  1. Undang-Undang Republik Indonesia, "Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah," 2014.
  2. N. T. Rahayu and A. Indriastuti, "Analisis Potensi dan Kendala Pendirian BUMDes di Wilayah Kecamatan Guntur Kabupaten Demak," in Prosiding Seminar Nasional Unimus, vol. 2, pp. 226–232, 2019. [Online]. Available: https://prosiding.unimus.ac.id/index.php/semnas/article/view/390
  3. A. Ulumudin, H. S. Fauzan, and H. H. Rismayanti, "Analisis Manajemen Badan Usaha Milik Desa (Studi pada Badan Usaha Milik Desa Padaawas Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut)," Jurnal Ilmu Administrasi, vol. 16, no. 2, pp. 228–242, 2019.
  4. Samadi, A. Rahman, and Afrizal, "Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat (Studi pada BUMDes Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu)," 2019.
  5. S. N. Rahmania and A. Kriswibowo, "Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kebaron Mandiri Makmur Desa Kebaron Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo," Anterior Journal, vol. 21, no. 2, pp. 49–57, 2022.
  6. K. K. Naini and L. Mursyidah, "Implementasi Program BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) di Desa Sidomojo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo," pp. 1–11, 2023.
  7. L. Basyirah and M. C. Wardi, "Penerapan POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) Manajemen Risiko Pembiayaan Modal Usaha Tabarok di PT BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan," Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Kegamaan Islam, vol. 17, no. 1, pp. 1–14, 2020, doi: 10.19105/nuansa.v17i1.2836.
  8. Asriani and M. D. Miswar, "Analisis Manajemen Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Tonti Daeng Manggangka di Desa Palangka, Kabupaten Sinjai," BIJAC Bata Ilyas Journal of Accounting, vol. 2, no. 1, pp. 67–78, 2021.
  9. M. P. Dr. Candra Wijaya and M. P. Muhammad Rifa’i, Dasar-Dasar Manajemen, 2016.
  10. Z. Asvi, "Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Usaha Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu," JOM FISIP, vol. 4, no. 2, pp. 1–15, 2017.
  11. P. A. W. Budi, D. Hariani, and A. R. H, "Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Upaya Memulihkan Pendapatan Asli Desa (PADes) di Era New Normal (Studi Kasus BUMDes Tirta Mandiri Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten)," pp. 1–15, 2014.
  12. F. F. Lutfah, "Analisis Manajemen Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk Pembangunan Desa (Studi Kasus BUMDes Bangun Karya Desa Bangunrejo Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal)," 2019.
  13. S. Fatimah, "Analisis Manajemen Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Jaya di Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak," 2022.
  14. J. Koso, M. Ogatan, and R. Mambo, "Manajemen Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Studi di Desa Watulaney Amian Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa)," 2020.
  15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, "Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa," no. 0865, 1945.