Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.8.2023.7848

Individual Morality, Internal Control Of Fraud With Organization Ethical Culture As Moderation


Moralitas Individu, Pengendalian Internal Terhadap Fraud Dengan Budaya Etis Organisasi Sebagai Pemoderasi

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Individual Morality Internal Control Organizational Ethics Fraud Risk Healthcare Assurance

Abstract

This study explores the impact of individual morality and internal controls on fraud risk in the implementation of healthcare assurance by Indonesia's BPJS. It emphasizes the moderating role of organizational ethics. Using a quantitative approach and Partial Least Square (PLS) analysis, data was gathered via direct surveys from Rumah Sakit Umum Al-Islam H.M. Mawardi Krian employees. The results indicate that individual morality has a limited effect on fraud risk, with individual moral reasoning playing a key role in behavior. However, internal controls significantly mitigate fraud risk, aligning with the fraud triangle theory's principles. Surprisingly, organizational ethical culture weakens the link between individual morality and internal control in relation to fraud risk, as a strong ethical culture raises standards and influences employee conduct positively. In conclusion, the study highlights the importance of strengthening internal controls in healthcare institutions to enhance employee ethics and prevent fraud. Future research could extend this investigation to include manufacturing companies, broadening our understanding of factors mitigating fraud risk in BPJS healthcare assurance. Involving multiple healthcare institutions would enhance the generalizability of these findings.

highlights : 

  • Individual moral reasoning levels do not significantly impact fraud risk in healthcare assurance implementation, emphasizing the complexity of ethical decision-making.
  • Effective internal controls are crucial in mitigating fraudulent activities, aligning with the principles of the fraud triangle theory.
  • Organizational ethical culture can either strengthen or weaken the relationship between individual morality and internal control, highlighting the role of corporate ethics in shaping employee behavior and reducing fraud risk.

Keywords : Individual Morality, Internal Control, Organizational Ethics, Fraud Risk, Healthcare Assurance

PENDAHULUAN

Kasus kecurangan yang banyak terjadi di Indonesia yaitu korupsi. Negara Indonesia termasuk dalam salah satu negara yang terkena kasus korupsi karena kondisi ekonominya yang belum stabil. Berdasarkan skor Indeks Persepsi Korupsi atau IPK (2018) Indonesia berada pada skor 38 dengan peringkat 89 dari 180 negara yang disurvei. Angka atau skor pada tahun 2018 ini meningkat 1 poin dari tahun 2017 yang berada pada posisi 37 dengan peringkat 96 dari 180 negara yang di ukur oleh Transparansi Internasional. Kenaikan ini di picu karena munculnya berbagai paket kemudahan berusaha dan sektor perizinan yang ramah investasi [1].

Menurut [2] korupsi merupakan bentuk kecurangan yang dapat menimbulkan kerugian sangat besar bagi organisasi maupun juga masyarakat. Pada tahun 2018, pasien BPJS di Rumah Sakit Umum Sidoarjo mengaku kecewa perihal pemberian obat yang seharusnya mendapatkan obat jantung untuk 30 hari, tetapi oleh bagian farmasi RSUD Sidoarjo hanya diberikan obat jantung untuk 7 hari, dan sisanya harus dipenuhi oleh pasien dengan membeli obat sendiri. Menurut pendapat Kanit Manajemen Layanan Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo menyatakan bahwa pasien peserta BPJS Kesehatan tidak boleh lagi melakukan iur bayar terkait dengan indikasi medis. Maka, hal ini bisa terjadi karena masih banyaknya rumah sakit yang tidak menggunakan obat secara optimal dalam pengobatan pasien, namun tetap ditagihkan dalam klaim rumah sakit. Menurut [3] moralitas adalah kualitas perilaku seseorang yang baik dan buruk. Apabila seseorang tidak memiliki moral yang baik maka akan cenderung melakukan suatu perbuatan yang dapat membahayakan serta merugikan orang lain. Sedangkan, seseorang yang memiliki moral yang baik cenderung tidak melakukan kecurangan untuk memaksimalkan keuntungan pribadi [4]. Pengendalian internal merupakan suatu prosedur yang sudah dirancang dan dijalankan untuk terwujudnya tujuan suatu organisasi baik dilakukan oleh manajemen atau karyawan agar dapat memberikan asuransterhadap efektivitas dan efisiensi suatu operasi, keandalan laporan keuangan serta kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan. Fraud triangle theory yang mengatakan “bahwa ruang fraud dapat diperkecil dengan adanya sistem pengendalian internal”. Menurut Artini (2014) budaya etis organisasi merupakan suatu kepercayaan, sistem nilai, dan norma yang dimiliki oleh setiap individu pada sebuah perusahaan. [5] menyatakan bahwa apabila dalam suatu organisasi perangkat daerah terdapat culture organization yang baik, maka hal tersebut tidak akan berdampak pada fraud.

Kecurangan adalah suatu perbuatan dan peyimpangan yang melanggar hukum serta dilakukan oleh orang-orang atau sekelompok orang secara sengaja untuk sebuah tujuan tertentu misalnya memberikan gambaran keliru atau menipu kepada pihak-pihak lain [6]. Penelitian terkait pencegahan fraud sebelumnya [7], [8], [9], [10].

Teori fraud triangle dijadikan sebagai teori dasar dalam melakukan penelitian ini. Teori ini di kemukakan [11] yang menyatakan bahwa fraud triangle theory terdapat tiga kondisi pada saat terjadinya kecurangan yaitu: kesempatan (opportunity) pihak manajemen dalam suatu organisasi memiliki kesempatan yang besar dalam melakukan tindakan kecurangan apabila dibandingkan dengan kecurangan yang dilakukan oleh karyawannya. Penerapan pengendalian internal dalam sebuah organisasi itu sangat berhubungan dengan kesempatan dalam melakukan tindakan fraud. Hal ini dapat terjadi karena kesempatan adalah salah satu elemen yang paling utama bagi pelaku dalam melakukan kecurangan. Tekanan (pressure) faktor pendorong seseorang dalam melakukan kecurangan adalah tekanan. Kemungkinan besar yang mengakibatkan terjadinya kecurangan bisa berasal dari tekanan shareholders maupun top eksekutif karena pihak-pihak tersebut memiliki perolehan laba yang paling tinggi dalam sebuah organisasi. Rasionalisasi (razionalization) tindakan fraud dianggap oleh para pelaku kecurangan sebagai tindakan kecurangan yang wajar karena pelaku hanya mengambil sedikit dari laba perusahaan. Para pelaku kecurangan juga beranggapan bahwa tindakan yang dilakukan tidak akan berpengaruh besar terhadap laba perusahaan.

Penelitian ini bertujuan menguji moralitas individu terhadap resiko terjadinya kecurangan dalam pelaksaan jaminan kesehatan BPJS, pengendalian internal tehadap resiko terjadinya kecurangan dalam pelaksaan jaminan kesehatan BPJS, budaya etis organisasi terhadap hubungan moralitas individu dan pengendalian internal dengan resiko terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan jaminan kesehatan BPJS. Kebaharuan penelitian ini yakni penggunaan budaya etis organisasi sebagai variabel pemoderasi untuk menguji moralitas individu dan pengendalian internal terhadap resiko terjadinya fraud dalam pelaksanaan jaminan kesehatan BPJS.

METODE

Penelitian ini menggunakan beberapa variabel dalam pengujian. Variabel independen dalam penelitian ini ditunjukkan oleh moralitas individu dan pengendalian internal. Variabel dependen ditunjukkan dengan resiko terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan jaminan kesehatan BPJS. Sedangkan, variabel moderasi ditunjukkan oleh budaya etis organisasi. Penggunaan variabel pemoderasi ini untuk menguji budaya etis organisasi dapat memperlemah atau memperkuat hubungan moralitas individu dan pengendalian internal terhadap resiko terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan jaminan kesehatan BPJS.

Moralitas individu adalah keseluruhan asas dan nilai atau sifat moral yang berkaitan dengan baik dan buruk. Level penalaran moral seseorang dipengaruhi oleh perilaku etis dirinya sendiri [13]. Pengendalian internal merupakan suatu proses yang dilaksanakan untuk memberikan jaminan atas tujuan-tujuan pengendalian yang telah terwujud [12]. Resiko terjadinya fraud dalam pelaksanaan jaminan kesehatan BPJS yaitu suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang guna memperoleh keuntungan dan merugikan pihak [12]. Budaya etis organisasi merupakan acuan yang berdasarkan pada moral anggota organisasi dan peraturan yang berlaku dalam lingkungan yang etis [22].

Indikator yang digunakan untuk mengukur moralitas individu oleh Nurul (2015) yaitu justice atau moral equity, relativism, egoism, utilitarianism, deontology atau contractual. Pengendalian internal diukur menurut COSO (2013) yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, aktivitas pengawasan. Resiko terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan jaminan kesehatan BPJS oleh Widjaja (2009) yaitu ciptakan kejujuran, keterbukaan dan saling membantu, proses rekrutmen yang jujur, fraud awareness, lingkungan kerja yang positif, kode etik yang jelas, mudah dimengerti dan ditaati, program bantuan kepada pegawai yang mendapatkan kesulitan, adanya sanksi terhadap segala bentuk kecurangan. Budaya etis organisasi diukur oleh Robbins (2010) yaitu inovasi dan pengambilan resiko, perhatian terhadap detail, perhatian terhadap hasil, perhatian terhadap orang, perhatian terhadap tim, keagresifan, dan stabilitas. Penilaian indikator menggunakan skala Likert dengan pilihan jawaban sangat tidak setuju sampai dengan sangat setuju.

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh karyawan RSU Al-Islam H.M. Mawardi Krian yang berjumlah 301 pegawai. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik random sampling. Sedangkan, rumus penarikan sampel dalam penelitian ini adalah rumus Slovin. Maka jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 172 orang. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Pengujian data dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan PartialLeastSquare(PLS).

Model PLS yang digunakan meliputi beberapa teknik analisis yaitu uji validitas, uji reliabilitas, dan uji inner model. Uji validitas dilakukan untuk mengetahui valid atau tidaknya suatu variabel. Ghozali (2014) convergent validity ditentukan dari besarnya nilai loading yang memperlihatkan korelasi antara item score dengan construct score. Untuk dapat memberikan hasil yang lebih baik, maka dalam penelitian ini ditentukan nilai outer loading > 0,70. Selain itu, convergent validity juga dapat dilihat dengan menilai AVE (Average Variance Extracted). Menurut Henseler (2009) jika nilai AVE > 0,50 maka model dapat dikatakan mempunyai nilai convergent validity yang baik.

Pengambilan keputusan dalam uji reliabilitas ini yaitu apabila variabel dikatakan positif signifikan jika nilai Composite Realibility Measure > 0,70 dan Crounbach’s Alpha > 0,70. Pengujian dan pengukuran yang telah dijelaskan merupakan bentuk pengukuran outer model. Setelah pengukuran outer model selesai, dilakukan pengukuran inner model. Uji inner model dapat digunakan untuk menguji hubungan yang telah dihipotesiskan sebelumnya antara konstruk eksogen dengan konstruk endogen. Berikut ini adalah uji dalam inner model: Koefisien determinan (R2), terdapat tiga ktiteria nilai R2 yaitu: 0,67 (baik), 0,33 (moderat), dan 0,19 (lemah). Estimasi Koefisien Jalur, nilai yang dihasilkan adalah perbandingan antara nilai t-hitung > t-tabel (1,96) dan pada taraf signifikan (alpha 5%) maka nilai tersebut dapat dikatakan signifikan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Variabel Composite Reliability
Moralitas Individu 1.000
Pengendalian Internal 0.910
Resiko Terjadinya Fraud dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJS 0.917
Budaya Etis Organisasi 0.854
Table 1. Pengukuran dengan Composite Reliability

Dari hasil pengukuran tabel 1, seluruh variabel laten memiliki nilai composite reliability > 0.80, artinya seluruh variabel laten independen sesuai dan layak untuk dijadikan variabel yang diuji untuk mengetahui pengaruhnya pada variabel laten dependen.

Variabel Cronbach Alpha
Moralitas Individu 1.000
Pengendalian Internal 0.885
Resiko Terjadinya Fraud dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJS 0.889
Budaya Etis Organisasi 0.796
Table 2. Pengukuran dengan Cronbach Alpha

Cronbach alpha dikatakan baik apabila menunjukkan nilai lebih dari 0.60 dan dikatakan cukup apabila nilainya lebih dari 0.30. Dari hasil perhitungan calculate PLS algoritmuntuk outer model menunjukkan bahwa nilai cronbach alpha pada tabel 2 masing-masing konstruk sudah menunjukkan nilai > 0.60.

Variabel Average Variance Extracted
Moralitas Individu 1.000
Pengendalian Internal 0.671
Resiko Terjadinya Fraud dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJS 0.689
Budaya Etis Organisasi 0.542
Table 3. Average Variance Extraxted (AVE)

Berdasarkan tabel 3, dapat disimpulkan semua konstruk memenuhi kriteria reliabel, hal ini ditunjukkan dengan nilai AVE > 0.50 sebagaimana kriteria yang direkomendasikan.

R Square Adjusted R Square
Y 0.216 0.189
Table 4. R-Square

Dari tabel R-Square diatas, nilai R-Square menunjukkan sebesar 0.216. Hasil R-Square ini dapat dijelaskan bahwa pengaruh variabel Moralitas Individu (X1), Pengendalian Internal (X2), dan Budaya Etis Organisasi (Z) memberi nilai sebesar 0.216 yang dapat diintepretasikan bahwa variabel laten dependen dapat dijelaskan oleh variabel laten independen sebesar 21.6%, sedangkan 78.4% dijelaskan oleh variabel lain diluar penelitian. Dari angka tersebut, dikategorikan bahwa variabel dependen dapat dijelaskan oleh variabel independen dengan skala moderat.

Pada penelitian ini, nilai Adjusted R Square sebesar 0.189 atau 18.9%. Maka dapat disimpulkan bahwa 18.9% variasi yang terjadi pada variabel Y dapat dijelaskan oleh variabel laten independen, dan sisanya dapat dijelaskan oleh variabel lain.

Pengaruh Moralitas Individu terhadap Resiko Terjadinya Fraud da lam Pelaksaan Jaminan Kesehatan BPJS

Sampel Asli (O) TStatistik(STDEV) P Values
X1-> Y 0.074 0.929 0.353
Table 5. Hasil Uji Hipo tesis 1

Berdasarkan perhitungan statistik tabel 5, dapat dikatakan bahwa variabel konstruk Moralitas Individu tidak berpengaruhterhadap Resiko Terjadinya Fraud dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJS pada RSU Al-Islam H.M. Mawardi Krian. Dapat dilihat bahwa t-statistic sebesar 0.929 yakni kurang dari t-table 1.96. Dengan demikian hipotesis 1 dalam penelitian ini ditolak. Hal ini sesuai dengan penelitian [14] yang menyatakan bahwa Moralitas Individu tidak bepengaruh terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi. Alasan hipotesis 1 tidak diterima karena moralitas individu terdapat level penalaran moral yang dimana akan berpengaruh terhadap perilaku seseorang tersebut. Semakin rendah level penalaran moral individu, maka seseorang akan cenderung untuk melakukan tindakan kecurangan akuntansi. Sebaliknya, jika level penalaran moral individu tersebut tinggi maka seseorang cenderung untuk tidak melakukan kecurangan akuntansi [13]. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian [14], [15], dan [16] yang menyatakan bahwa moralitas individu tidak berpengaruh terhadap kecurangan akuntansi. Namun, hasil penelitian ini tidak mendukung penelitian [17] yang menyimpulkan bahwa moralitas individu berpengaruh dalam pencegahan kecurangan.

Pengaruh Pengen dalian Internal terhadap Resiko Terjadinya Fraud dala m Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJS

Sampel Asli (O) TStatistik(STDEV) P Values
X2-> Y 0.183 2.398 0.017
Table 6. Hasil Uji Hipo tesis 2

Berdasarkan hasil dari perhitungan statistik tabel 6, dapat disimpulkan bahwa variabel Pengendalian Internal berpengaruhterhadap Resiko Terjadinya Kecurangan dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJS. Hal ini dapat dilihat bahwa t-statistic sebesar 2.398 yakni lebih dari t-table 1.96. Sehingga, hipotesis kedua dalam penelitian ini diterima. Hal ini sejalan dengan penelitian [18] yang menujukkan bahwa Pengendalian Internal berpengaruh terhadap Resiko Kecurangan dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan. Alasan hipotesis kedua diterima karena rumah sakit telah menunjukkan pengendalian internal yang baik seperti lingkungan pengendalian, penilaian resiko, informasi dan komunikasi, aktivitas pengendalian, serta pemantauan di rumah sakit telah diterapkan dan berjalan dengan baik. Sehingga dengan adanya kelima aktivitas pengendalian internal tersebut dapat mencegah resiko kecurangan dalam pelaksanaan jaminan kesehatan [22]

Hasil temuan ini juga sejalan dengan teori fraud triangle yaitu dengan adanya suatu sistem pengendalian internal pada sebuah instansi, maka akan mampu mengatasi masalah kecurangan dalam proses pelaksanaan pengadaan. Semakin optimal penerapan pengendalian internal dalam sebuah instansi, maka akan cenderung rendah tingkat terjadinya kecurangan. Sebaliknya, jika kualitas sistem pengendalian internal pada sebuah instansi buruk, maka hal itu dapat menyebabkan munculnya kesempatan bagi karyawan untuk melakukan tindakan kecurangan (fraud). Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian [17], [7] yang menyatakan bahwa pengendalian internal berpengaruh signifikan terhadap pencegahan kecurangan. Namun, penelitian tidak mendukung penelitian yang dilakukan [8] dimana penelitian ini menyatakan bahwa tidak terdapat interaksi antara sistem pengendalian internal terhadap pencegahan kecurangan. Kondisi ini dapat terjadi ketika lemahnya pengawasan dan proses dokumentasi yang tidak tepat. Hal ini menunjukkan sistem pengendalian internal yang kurang optimal akan menyebabkan kerugian secara materil serta menghambat upaya pencegahan kecurangan.

Pengaruh Moralitas Individu terhadap Resiko Terjadinya Fraud dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJ S dengan Budaya Etis Organisasi sebagai Variabel Pemoderasi

Sampel Asli (O) TStatistik(STDEV) P Values
EfekModerasi 1 X1*Z -0.234 3.083 0.002
Table 7. Hasil Uji Hipotesis 3

Berdasarkan data perhitungan statistik pada tabel 7, dapat disimpulkan bahwa dalam penelitian ini Budaya Etis Organisasi memoderasi Moralitas Individu (X1*Z) tidak berpengaruhterhadap Resiko Terjadinya Kecurangan dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJS di RSU Al-Islam H.M. Mawardi Krian. Berdasarkan data perhitungan statistik dalam penelitian ini, dapat dilihat bahwa t-statistic sebesar 3.083 yakni lebih dari t-table 1.96. Sedangkan nilai original sample sebesar -0.234. Dari hasil penelitian ini dapat diinterpretasikan bahwa Budaya Etis Organisasi tidak mampu memperkuat pengaruh Moralitas Individu terhadap Resiko Terjadinya Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJS. Menurut penelitian [6] jika budaya etis organisasi cenderung membuat standar etika anggotanya tinggi, maka akan berpengaruh positif terhadap perilaku pegawainya. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian [8], [10], [16], [18] yang menyatakan bahwa budaya etis organisasi tidak berpengaruh terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian [19] yang menyatakan bahwa Budaya Etis Organisasi mampu memoderasi hubungan sistem pengendalian internal pemerintah terhadap pencegahan kecurangan pengadaan barang dan jasa.

Pengaruh Pengendalian Internal terhadap Resiko Terjadinya Fraud dala m Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJS dengan Budaya Etis Organisasi sebagai Variabel Pemoderasi

Sampel Asli (O) TStatistik(STDEV) P Values
EfekModerasi 2 X2*Z -0.011 0.112 0.911
Table 8. Hasil Uji Hipotesis 4

Berdasarkan perhitungan statistik pada penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa Budaya Etis Organisasi memoderasi Pengendalian Internal (X2*Z) tidak berpengaruhterhadap Resiko Terjadinya Fraud dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJS. Dapat dilihat bahwa t-statistic sebesar 0.112 kurang dari t-table 1.96. Dengan demikian hipotesis 4 dalam penelitian ini di tolak. Dari hasil penelitian ini, dapat diinterpretasikan bahwa Budaya Etis Organisasi memperlemah pengaruh Pengendalian Internal terhadap Resiko Terjadinya Kecurangan dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan BPJS pada RSU Al-Islam H.M. Mawardi Krian. Menurut penelitian [20] apabila sebuah perusahaan menerapkan standar etika yang tinggi terhadap karyawannya, hal ini akan berdampak positif pada perilaku seseorang. Oleh karena itu, budaya etis organisasi sangat cenderung pada pembentukan standar etika yang tinggi terhadap anggotanya. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan [21] dan [22] yang menunjukkan bahwa budaya etis organisasi tidak berpengaruh terhadap fraud. Semakin baik budaya etis organisasi, maka akan mengurangi kecenderungan terjadinya kecurangan. Namun, tidak sejalan dengan penelitian [19] yang menunjukkan bahwa budaya etis organisasi terbukti mampu memperkuat sistem pengendalian internal dalam upaya pencegahan fraud pada pengadaan barang dan jasa.

SIMPULAN

Hasil penelitian ini menujukkan bahwa moralitas individu tidak berpengaruh terhadap resiko terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan jaminan kesehatan BPJS. Moralitas individu terdapat level penalaran moral yang dimana akan berpengaruh terhadap perilaku seseorang tersebut. Pengendalian internal berpengaruh terhadap resiko terjadinya fraud dalam pelaksanaan jaminan kesehatan BPJS. Adanya kelima aktivitas pengendalian internal dapat mencegah resiko kecurangan dalam pelaksanaan jaminan kesehatan. Hal ini merepresentasikan teori fraud triangle dalam mencegah kecurangan. Budaya etis organisasi memperlemah hubungan moralitas individu dan pengendalian internal terhadap resiko terjadinya fraud dalam pelaksanaan jaminan kesehatan BPJS. Jika budaya etis organisasi cenderung membuat standar etika anggotanya tinggi, maka akan berpengaruh positif terhadap perilaku pegawainya.

Secara keseluruhan, penelitian ini berimplikasi kepada rumah sakit agar kedepannya pihak manajemen rumah sakit lebih memperhatikan dan memperbaiki pengendalian internal dalam meningkatkan moralitas pegawai sehingga tujuan rumah sakit dalam mencegah terjadinya kecurangan dapat tercapai.

Penelitian selanjutnya dapat mengganti subjek penelitian dengan perusahaan manufaktur. Sehingga, hasil penelitian tidak hanya terbatas pada rumah sakit namun dapat mencerminkan secara luas mengenai faktor-faktor apa saja yang dapat mencegah resiko terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan jaminan kesehatan BPJS. Peneliti selanjutnya diharapkan dapat menambahakan objek penelitian menjadi lebih dari satu rumah sakit agar hasil penelitian secara keseluruhan dapat digeneralisasikan.

References

  1. “No Title,” www.ti.or.id, 2019.
  2. Shintadevi, “Pengaruh Keefektifan Pengendalian Internal, Ketaatan Aturan Akuntansi dan Kesesuaian Kompensasi Terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi Dengan Perilaku Tidak Etis Sebagai Variabel Intervening,” Akuntansi, 2015.
  3. Radhiah, “Pengaruh Efektifitas Pengendalian Internal, Kesesuaian Kompensasi, dan Moralitas Individu Terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi,” J. Akunt., 2016.
  4. Yulianti, “Pengaruh Moralitas Individu, Penegakan Hukum, Keadilan Distributif, Keadilan Prosedural Terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi dengan Perilaku Tidak Etis sebagai Variabel Intervening,” J. Akunt., 2016.
  5. B. Lutfi, “Apakah Organization Culture dan Whistleblowing Berpengaruh Terhadap Fraud,” Akuntansi, 2018.
  6. Karyono, Forensic Fraud. 2013.
  7. L. Natasya, Karamoy, “Pengaruh komitmen organisasi dan pengendalian internal terhadap resiko terjadinya kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan jaminan kesehatan,” vol. 12, no. 2, pp. 847–856, 2017.
  8. D. C. Putri, Hartono, and E. Nurhidayat, “Pengaruh moralitas individu , pengendalian internal , dan budaya organisasi terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi dalam pengelolaan keuangan desa ( studi pada Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro ),” PRIVE J. Ris. Akunt. dan Keuang., vol. 2, no. 2, pp. 129–142, 2019.
  9. D. N. Sri Damayanti, “Pengaruh Pengendalian Internal Dan Moralitas Individu Terhadap Kecurangan Akuntansi,” Nominal, Barom. Ris. Akunt. dan Manaj., vol. 5, no. 2, 2016, doi: 10.21831/nominal.v5i2.11725.
  10. K. Noviriantini, N. A. S. Dmarmawan, and D. N. S. Werastuti, “Pengaruh Budaya Etis Organisasi dan Moralitas Aparat terhadap Kecenderungan Kecurangan (Fraud) Akuntansi (Studi Empiris pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana),” E-Journal Undiksha, vol. 3, no. 1, pp. 1–12, 2015.
  11. K. A. Lestari, I. G. A. Purnamawati, and N. T. Herawati, “Pengaruh Pengendalian Internal dan Budaya Etis Organisasi terhadap Kecenderungan Kecurangan ( Fraud ) Pada Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Buleleng,” e-journal S1 Ak Univ. Pendidik. Ganesha, vol. 3, no. 1, p. 11, 2015.
  12. Prapnalia, “Determinan Terjadinya Kecenderungan Kecurangan Akuntansi (Fraud),” Akuntansi, 2015.
  13. Puspasari, “Pengaruh Moralitas Individu dan Pengendalian Internal Terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi,” Akuntansi, 2012.
  14. R. N. Rahmah and P. Haryoso, “PENGARUH MORALITAS INDIVIDU, EFEKTIFITAS PENGENDALIAN INTERNAL, ASIMETRI INFORMASI, KETAATAN ATURAN AKUNTANSI, DAN PERILAKU TIDAK ETIS TERHADAP KECENDERUNGAN KECURANGAN AKUNTANSI (Studi Empiris Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sragen),” Advance, vol. 5, no. 2, p. 2018, 2018.
  15. N. L. H. Sholehah, S. Rahim, and M. Muslim, “Pengaruh Pengendalian Internal, Moralitas Individu dan Personal Culture Terhadap Kecurangan Akuntansi (Studi Empiris Pada OPD Provinsi Gorontalo),” ATESTASI J. Ilm. Akunt., vol. 1, no. 1, pp. 40–54, 2018, doi: 10.33096/atestasi.v1i1.62.
  16. R. Rahmadani, Herawati, “Pengaruh budaya etis organisasi, moralitas aparat dan kesesuaian kompensasi terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi,” pp. 182–184, 2015.
  17. L. B. Tarigan, A. Hasan, and A. Silfi, “PENGARUH MORALITAS INDIVIDU, ASIMETRI INFORMASI, EFEKTIVITAS PENGENDALIAN INTERNAL DAN KETAATAN ATURAN AKUNTANSI TERHADAP KECENDERUNGAN KECURANGAN AKUNTANSI (Studi pada BUMD Provinsi Riau),” J. Online Mhs. Fak. Ekon. Univ. Riau, vol. 3, no. 1, pp. 896–909, 2016.
  18. N. L. E. A. Artini, I. M. P. Adiputra, and N. T. Herawati, “Pengaruh Budaya Etis Organisasi Dan Efektivitas Pengendalian Internal Terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi Pada Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Jembrana,” J. Akunt. Progr. S1, vol. 2, no. 1, pp. 1–12, 2014.
  19. A. Akbar, Rosidi, and W. Andayani, “Pengaruh Implementasi E-Procurement dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah terhadap Pencegahan Fraud Pengadaan Barang/Jasa dengan Budaya Etis Organisasi sebagai Pemoderasi,” J. Econ., vol. 15, no. 1, pp. 69–81, 2019.
  20. S. dan Hamdani, “Pengaruh Kesesuaian Kompensasi, Keefektifan Sistem Pengendalian Internal, Budaya Organisasi, dan Kompetensi terhadap Fraud,” Akuntansi, 2018.
  21. Pristiyanti, “Persepsi Pegawai Instansi Pemerintah Mengenai Faktor-faktor yang Mempengaruhi Fraud di Sektor Pemerintahan,” J. Akunt., 2012.
  22. Pramudita, “Analisis Fraud di Sektor Pemerintahan Kota Salatiga,” J. Akunt., 2013.