Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.8.2023.7814

Towards Sustainable Practices: Green Accounting Implementation and Reporting Model in a Water Supply Utility


Menuju Praktik Berkelanjutan: Implementasi Akuntansi Hijau dan Model Pelaporan di Perusahaan Daerah Air Minum

Universitas Muhammadiyah Karanganyar
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Karanganyar
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Karanganyar
Indonesia

(*) Corresponding Author

Green Accounting Water Supply Utility Sustainability Reporting Model Stakeholder Satisfaction

Abstract

This study presents a comprehensive analysis of the implementation of green accounting in a local water supply utility (PDAM) and introduces a green accounting-based reporting model. The research aims to assess the internal and external perspectives of green accounting adoption within PDAM Sukoharjo, employing a descriptive qualitative method. Findings indicate that PDAM Sukoharjo has not fully embraced the green accounting concept. However, this study contributes by introducing a reporting model founded on green accounting principles, promising to enhance stakeholder satisfaction and promote sustainable practices in the water supply sector.

Highlight:

  • The study assesses the implementation of green accounting in a local water supply utility, offering insights into its adoption within the sector.

  • Findings reveal that PDAM Sukoharjo has room for improvement in fully embracing the green accounting concept for sustainable practices.

  • The research introduces a novel green accounting-based reporting model aimed at enhancing stakeholder satisfaction and promoting sustainability in the water supply industry.

Keyword: Green Accounting, Water Supply Utility, Sustainability, Reporting Model, Stakeholder Satisfaction

Pendahuluan

Perkembangan sektor industri yang semakin meningkat, menyebabkan kerusakan lingkungan mulai banyak dirasakan masyarakat di indonesia bahkan di dunia. Dampak dari aktifitas industri tersebut mempengaruhi kelestarian lingkungan seperti beberapa perusahaan-perusahaan yang menghiraukan kelestarian lingkungan dengan membuang limbah cair ke sungai tanpa proses pengelolaan limbah. Perusahaan yang ingin mempertahankan kelangsungan hidupnya harus memperhatikan 3P(people, planet & profit) atau yang dikenal dengan konsep Triple Bottom Line [1]

Terkait dengan konsep Triple Bottom Line tersebut, melalui Kementrian Lingkungan Hidup pemerintah indonesia memiliki program dalam mencapai keunggulan lingkungan. Program tersebut adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup atau yang sering disebut PROPER [2]. Namun beberapa perusahaan swasta, badan layanan umum maupun perusahaan daerah belum mengikuti program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. PDAM kota Sukoharjo adalah salah satu dari perusahaan daerah yang tidak mengikuti program tersebut. Penilaian kinerja PDAM Kota Sukoharjo dilaksanakan oleh Badan Peningkatan Penyelenggaraan sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) termasuk didalamnya membahas CSR tetapi belum pada tahapan akuntansi berbasis lingkungan secara khusus.

Solusi dari masalah lingkungan tersebut salah satunya adalah implementasi green accounting [3]. Penerapan akuntansi lingkungan akan mendorong perusahaan untuk meningkatkan pengelolaan lingkungannya serta perusahaan akan memperoleh reputasi sesuai dengan bagaimana pengelolaan lingkungannya.

Salah satu bentuk laporan keuangan yang dapat digunakan oleh PDAM kota Sukoharjo dalam mengungkapkan kinerja non keuangan yaitu Laporan Corporate Social Responsibility. Melalui laporan ini, stakeholder akan mengetahui peran serta dan kontribusi perusahaan daerah air minum kota Sukoharjo dalam hal kinerja lingkungan dan sosialnya.

Banyak penelitian yang berkembang di area social accounting disclosure memperlihatkan bahwa pihak perusahaan melaporkan kinerja lingkungannya masih sangat terbatas. Sehingga pengungkapan akuntansi lingkungan di negara-negara berkembang masih sangat kurang. [4]

Penelitian terkait dengan implementasi green accounting telah dilakukan oleh beberapa peneliti, diantaranya [5], [6], [7], [8], [9], [10], [1], [4], [2], [11], [3], [12], [13], [14], [5], [15], [16], [17]. Semua penelitian tersebut menunjukkan bahwa penerapan green accounting dan CSR berpengaruh positif dan sangat membantu perusahaan dalam meningkatkan kinerjanya. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian lainnya adalah objek yang diteliti berbeda, adanya integrasi konsep green accounting dalam suatu laporan sukarela (voluntary report), dan penggunaan partisipan eksternal dan internal sekaligus dalam mengevaluasi pelaksanaan konsep green accounting.

Metode

Dalam penelitian ini yang menjadi objek penelitian adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sukoharjo. Data yang digunakan merupakan data primer yang berupa hasil wawancara, dokumentasi dan observasi langsung kepada PDAM Kota Sukoharjo dan pengguna PAM di Kota Sukoharjo. Pertanyaan-pertanyaan dalam wawancara secara langsung ini mengenai akuntansi berbasis lingkungan, pemahaman akan green accounting serta penerapan green accounting PDAM Kota Sukoharjo, Jawa Tengah. Metode yang digunakan adalah menggunakan metode Kualitatif Deskriptif dengan tujuan untuk mempelajari sedalam-dalamnya salah satu gejala yang nyata dalam kehidupan sehari-hari berkaitan dengan akuntansi berbasis lingkungan. Populasi dalam penelitian ini adalah Top Management PDAM Kota Sukoharjo & beberapa pengguna PDAM di Sukoharjo. Langkah-langkah penelitian yang dilakukan adalah dengan observasi mencari informasi awal tentang PDAM Kota Sukoharjo. Kemudian data diambil dengan bertanya pada top-top management dan beberapa pengguna PDAM Sukoharjo. Setelah mendapatkan data berupa informasi selanjutnya peneliti menyimpan dan mencatat data serta menganalisa. Item-item pertanyaan yang diberikan kepada responden tentang kepedulian pada lingkungan hidup, pemahaman akan biaya lingkungan dan penerapan akuntansi lingkungan dalam usahanya.

Hasil dan Pembahasan

Biaya lingkungan pada dasarnya berhubungan dengan biaya produk, proses, sistem atau fasilitas penting untuk pengambilan keputusan manajemen yang lebih baik.[1]. Kepala keuangan PDAM Kota Sukoharjo memberikan definisi biaya lingkungan merupakan biaya yang dikeluarkan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang diakibatkan proses operasional Perusahaan Daerah Air Minum kota Sukoharjo.

Pada kegiatan operasional PDAM Kota Sukoharjo terdapat macam-macam biaya yang timbul akibat proses produksi dari air baku menjadi air layak konsumsi. Dalam biaya tersebut, terdapat biaya-biaya lingkungan atau biaya untuk mengelola limbah yang harus dikeluarkan oleh pihak PDAM Kota Sukoharjo.

Dalam tabel 1 menjelaskan bahwa terdapat elemen-elemen biaya lingkungan yang timbul akibat aktivitas produksi. Ada 3 macam biaya lingkungan yang timbul yaitu kategori limbah padat yang meliputi biaya pengurasan bak penampungan lumpur, biaya pemeliharaan bak lumpur, biaya listrik yang digunakan untuk pengurasan bak, dan biaya gaji pengelola bak penampungan lumpur, untuk kategori limbah cair, PDAM kota Sukoharjo Tidak memiliki limbah berbentuk cairan, sehingga tidak terdapat biaya yang ditimbulkan dalam proses produksi. Biaya yang ditimbulkan akibat limbah gas pada PDAM kota Sukoharjo adalah Biaya gaji dan biaya pemeliharaan genset, sementara biaya lain-lain yang dikeluarkan oleh PDAM kota Sukoharjo adalah biaya untuk uji kualitas air dan biaya pelatihan untuk pembuatan saluran air.

Figure 1.Elemen-Elemen Biaya Lingkungan PDAM Kota Sukoharjo

Data tersebut menunjukkan bahwa PDAM Kota Sukoharjo telah mengalokasikan berbagai macam biaya lingkungan namun tidak menyadari bahwa biaya-biaya tersebut merupakan bagian dari konsep green accounting. Seluruh biaya lingkungan yang dikeluarkan PDAM Kota Sukoharjo masih bercampur dalam akun-akun sejenis tanpa merincinya secara khusus. Kondisi tersebut menyebabkan tercampurnya biaya lingkungan dengan biaya operasional dan biaya produksi, sehingga pengalokasian biaya tidak dapat diterapkan secara tepat dan efisien.

Secara konseptual, biaya lingkungan memerlukan perencanaan pembiayaan dalam beberapa tahap agar pengalokasian anggaran dapat diterapkan secara tepat dan efisien. Adapun tahap-tahap perlakuan alokasi biaya lingkungan yang terdiri dari identifikasi, pengakuan, pengukuran, pencatatan, penyajian, dan pengungkapan [3]. Dalam Tabel 2 menjelaskan hasil evaluasi tahapan perlakuan alokasi biaya pada PDAM Sukoharjo. Hasil tersebut menunjukkan bahwa PDAM Kota Sukoharjo belum melakukan alokasi biaya lingkungan secara tepat dan efisien. Hal tersebut tercermin tidak adanya identifikasi secara spesifik mengenai biaya yang dikeluarkan untuk biaya lingkungan, dan biaya-biaya yang timbul hanya dimasukkan kedalam macam-macam biaya yaitu pada akun biaya pengolahan air. Kondisi seperti ini tentu menyebabkan kesulitan untuk mengetahui biaya lingkungan yang telah dialokasikan PDAM Kota Sukoharjo.

No Tahap Hasil
1 Identifikasi PDAM Kota Sukoharjo belum melakukan identifikasi dan klasifikasi biaya lingkungan. Biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan limbah dimasukkan kedalam macam-macam biaya yaitu pada akun biaya pengolahan air
2 Pengakuan PDAM Kota Sukoharjo akan menyebut biaya-biaya tersebut sebagai biaya apabila sudah digunakan dan memberikan manfaat walaupun kas belum di keluarkan. Hal ini menunjukkan bahwa PDAM Kota Sukoharjo menggunakan pengakuan biaya berdasarkan metode akrual, dimana pengakuan terjadi pada saat pihak PDAM telah menerima manfaat meskipun belum terjadi pembayaran ecara tunai atau cash.
3 Pengukuran Dalam mengukur biaya-biaya lingkungan seperti biaya pengolahan limbah PDAM Kota Sukoharjo menggunakan harga perolehan periode sebelumnya dan menggunakan asumsi-asumsi seperti penambahan
pelanggan yang akan menyebabkan konsumsi air minum meningkat, juga inflasi yang terjadi.
4 Pencatatan Metode pencatatan akuntansi yang dilakukan oleh PDAM kota Sukoharjo adalah dengan menggunakan metode berbasis akrual sesuai dengan peraturan Permendagri No 64 Tahun 2013 tentang instansi pemerintahan diharuskan menggunakan metode berbasis akrual untuk pencatatan akuntansinya.
5 Penyajian Biaya yang timbul dalam PDAM kota Sukoharjo dalam hal pengelolaan limbah disajikan bersama-sama dengan biaya lain-lain ke dalam sub belanja pegawai langsung, pegawai tidak langsung, biaya operasional & biaya belanja barang dan jasa.
6 Pengungkapan PDAM kota Sukoharjo tidak menampilkan biaya lingkungan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) karena biaya-biaya lingkungan yang timbul akibat aktivitas produksi tersebut dimasukkan kedalam biaya operasional perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa PDAM Kota SUkoharjo biaya yang dikeluarkan untuk mengelola limbahnya dijadikan satu dengan akun-akun biaya lainnya dan tidak ada akun khusus untuk biaya lingkungan.
Table 1.Hasil Evaluasi Tahapan Perlakuan Alokasi Biaya Lingkungan

Sumber: Data Diolah Peneliti

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 1 paragraf 9 menjelaskan bahwa perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan, khususnya aspek lingkungan hidup. Green Accounting menuntut adanya alokasi pos khusus dalam pencatatan rekening laporan keuangan, namun Secara regulasi konsep ini belum diwajibkan dan belum diterapkan bagi PDAM Kota Sukoharjo karena limbah yang dihasilkan oleh aktivitas pengolahan dari air baku menjadi air layak konsumsi memiliki limbah yang tidak terlalu banyak dan membahayakan lingkungan sekitar.

Evaluasi implementasi konsep green accounting dari prespektif eksternal dilakukan dengan mewawancarai dua kelompok partisipan yaitu pengguna PDAM dan masyarakat sekitar PDAM Kota Sukoharjo. Persepsi pengguna dan masyarakat sekitar PDAM Kota Sukoharjo terkait dengan green accounting disetarakan dengan pertanyaan mengenai tingkat kepuasan pelanggan & masyarakat sekitar PDAM Kota Sukoharjo mengenai tiga hal yaitu pelayanan yang diberikan, banyaknya komplain, & jumlah tagihan. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi terhadap 100 pengguna dan masyarakat sekitar PDAM Kota Sukoharjo 73 responden mengatakan bahwa ketiga aspek yang ditanyakan tersebut baik atau tidak ada komplain, pelayanan yang diberikan sangat memuaskan dan juga tagihan pengguna relatif stabil, sementara 24 responden mengatakan memuaskan tetapi masih sedikit terdapat komplain dan ada 3 responden mengatakan tidak memuaskan dalam hal pelayanan, komplain dan juga tagiha. Komplain tersebut biasanya berupa kebocoran pipa yang menyebabkan tagihan air para pengguna membengkak, juga terkadang air yang dikeluarkan tidak mengalir dengan baik.

Dalam Gambar 1 menunjukkan survey kepuasan pelanggan yang menyatakan bahwa dari 100 responden terdapat 73% mengatakan hasil kinerja PDAM tahun 2018 sangat memuaskan, sementara terdapat 24% mengatakan memuaskan dan 3% mengatakan tidak memuaskan.

Figure 2.Hasil Survey Kepuasan Pelanggan

Sumber: Data Diolah Peneliti

Selain kepuasan pelanggan oleh pihak eksternal, dalam wawancara dengan Ibu Danik selaku Kepala Bagian Keuangan juga menjelaskan bahwa telah terjadi peningkatan pelanggan baru sejumlah 10% sampai dengan 15% setiap tahun dari tahun 2014 sampai dengan 2018 pada PDAM di kota Sukoharjo. Kenaikan jumlah pengguna PDAM Kota Sukoharjo tersebut terjadi karena kualitas air memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenkes RI No.492 Tahun 2010 yakni minimal 10 meter dari septic tank, sementara kualitas air diperumahan-perumahan banyak yang belum memenuhi standar. Ibu Danik juga menjelaskan pada musim kemarau para pengguna air PAM tidak akan merasakan kebingungan karena sumber air PDAM sudah ditanggung oleh PDAM dan tidak akan merasakan kekeringan ataupun kekurangan air bersih.

Dalam penjelasan Ibu Danik, PDAM Kota Sukoharjo sebenarnya telah melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan, namun belum mencapai standar yang telah ditetapkan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam pengelolaan lingkungan (PROPER) yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Sementara PDAM Kota Sukoharjo tidak mengikuti PROPER yang dikembangkan oleh KLH tersebut. Ringkasan hasil evaluasi implementasi konsep green accounting disampaikan dalam Tabel 3.

Laporan CSR dalam laporan tahunan merupakan salah satu Pelaksanaan konsep green accounting [8]. PDAM Kota Sukoharjo perlu mempublikasikan laporan berkaitan dengan green accounting kepada semua pihak yang berkepentingan untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan PDAM Kota Sukoharjo terkait dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

No Evaluasi Implementasi Konsep Green Accounting Hasil Evaluasi
1 Internal PDAM Kota Sukoharjo Belum sepenuhnya melaksanakan konsep green accounting. Pengalokasian biaya lingkungan seperti Biaya pengurasan Bak, Biaya Pngelolaan limbah lumpur, biaya gaji untuk pengelolaan limbah, biaya uji kualitas air sebenarnya merupakan konsep Green Accounting, namun biaya-biaya tersebut tidak dimasukkan ke dalam biaya lingkungan tersendiri tetapi dimasukkan ke dalam biaya operasional perusahaan tanpa merincinya dan tidak diungkapkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
2 Eksternal
a. Pengguna PDAM Kota Sukoharjo mampu menciptakan pelayanan dan pemberian kualitas air yang baik serta penanganan komplain yang cepat sehingga pengguna merasa sangat puas.
b. Masyarakat Sekitar Lokasi masyarakat sekitar lokasi tidak merasakan dampak negatif atas operasional perusahaan karena limbah lumpur yang terjadi akibat proses pengolahan air layak konsumsi tersebut dikelola dengan baik dan ditempatkan dalam lahan yang dikhususkan untuk menampung limbah lumpur dari bak penampungan air.
Table 2.Ringkasan Hasil Evaluasi Implementasi Konsep Green Accounting

Sumber: Data Diolah Peneliti

Secara konsep, unsur-unsur yang terkandung dalam Green Accounting terdiri dari biaya lingkungan, keuntungan konservasi, manfaat ekonomi [18]. Menurut Heal [11] laporan biaya lingkungan dikelompokkan berdasarkan empat jenis yaitu pencegahan, deteksi, kegagalan internal, dan kegagalan eksternal. Pada PDAM Kota Sukoharjo klasifikasi biaya lingkungan dapat dilihat pada tabel 4.

Dalam tabel 4 menunjukkan bahwa biaya lingkungan yang dikeluarkan PDAM Kota Sukoharjo terdiri dari 11 jenis. Hal ini merupakan bukti bahwa PDAM Kota Sukoharjo telah memikirkan tentang pengelolaan yang menimbulkan biaya lingkungan akibat proses produksi.

Figure 3.Laporan Biaya Lingkungan PDAM Kota Sukoharjo

Simpulan

PDAM Kota Sukoharjo belum sepenuhnya melaksanakan konsep green accounting. Biaya lingkungan yang timbul akibat proses pengolahan air baku menjadi air layak konsumsi tidak secara detail diungkapkan dalam laporan keuangan sehingga biaya lingkungan yang timbul masih tercampur dengan biaya lainnya.

Implementasi konsep green accounting dari prespektif semua partisipan eksternal menunjukkan bahwa PDAM Kota Sukoharjo telah melaksanakan konsep green accounting secara praktik di lapangan, namun dalam pencatatan belum sepenuhnya melaksanakan konsep green accounting.

Meskipun limbah yang dihasilkan tidak terlalu mengganggu lingkungan tetapi ada baiknya jika PDAM Kota Sukoharjo memberikan Laporan Sukarela berkaitan dengan Akuntansi berbasis lingkungan. Sebaiknya untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi dapat mencantumkan laporan akuntansi biaya lingkungan terpisah dari laporan keuangan, agar laporan tersebut dapat menunjukkan biaya-biaya lingkungan apa saja yang terjadi dalam suatu perusahaan.

References

  1. Fatwadi, Handajani, L., & Fitriah, N. (2016). "Voluntary Report Berbasis Green Accounting." Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 7(3), 370–387.
  2. Sarumpaet, S. (2005). "The Relationship Between Environmental Performance and Financial Performance." Jurnal Akuntansi Dan Keuangan.
  3. Zulhaimi, H. (2015). "Pengaruh Penerapan Green Accounting Terhadap Kinerja Perusahaan." Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan Program Studi Akuntansi Fakultas Pendidikan Ekonomi Dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia.
  4. Dewi, S. R. (2015). "Pemahaman Dan Kepedulian Penerapan Green Accounting : Studi Kasus Ukm Tahu Di Sidoarjo." Ekonomi & Bisnis.
  5. Burhany, D. I., & Nurniah. (2014). "Akuntansi Manajemen Lingkungan sebagai Alat Bantu untuk Meningkatkan Kinerja Lingkungan dalam Pembangunan Berkelanjutan." SNA.
  6. Utama, A. A. G. S. (2016). "Akuntansi Lingkungan Sebagai Suatu Sistem Informasi: Studi Pada Perusahaan Gas Negara (PGN)." ESENSI.
  7. Tarigan, J., & Semuel, H. (2015). "Pengungkapan Sustainability Report dan Kinerja Keuangan." Jurnal Akuntansi Dan Keuangan.
  8. Susilo, J., & Astuti, N. (2014). "Penyusunan Model Green Accounting Untuk Perusahaan Melalui Perhatian, Keterlibatan, Pelaporan Akuntansi Lingkungan Dan Auditnya." Permana.
  9. Lindawati, A. S. L., & Puspita, M. E. (2015). "Corporate Social Responsibility: Implikasi Stakeholder dan Legitimacy Gap dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan." Jurnal Akuntansi Multiparadigma.
  10. Suaryana, A. (2011). "Implementasi Akuntansi Sosial Dan Lingkungan." Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 6(1), 1–26.
  11. Heal, G. (2007). "Environmental accounting for ecosystems." Ecological Economics.
  12. Titisari, K. H., & Alviana, K. (2012). "Pengaruh Environmental Performance Terhadap Economic Performance." Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia.
  13. Suartana, I. W. (2010). "Akuntansi Lingkungan Dan Triple Bottom Line Accounting : Paradigma Baru Akuntansi Bernilai Tambah." Jurnal Bumi Lestari.
  14. Sambharakreshna, Y. (2009). "Akuntansi Lingkungan dan Akuntansi Manajemen Lingkungan: Suatu Komponen Dasar Strategi Bisnis." Infestasi.
  15. Burhany, D. I. (2014). "Pengaruh Implementasi Akuntansi Lingkungan terhadap Kinerja Lingkungan dan Pengungkapan Informasi Lingkungan (Studi pada Perusahaan Pertambangan Umum yang Mengikuti PROPER Periode 2008-2009)." SNEB.
  16. Azzahra, Z., & Susanto, B. (2015). "The Size of The Company, a Statement of Accounting Standards, and Environmental Management on the Implementation of Environmental Accounting." Jurnal Analisis Bisnis Ekonomi, 13(1), 84–93.
  17. Aniela, Y. (2012). "Peran Akuntansi Lingkungan Dalam Meningkatkan Kinerja Lingkungan dan Kinerja Keuangan Perusahaan." Berkala Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 1, 15–19.
  18. Ikhsan, A. (2008). "Akuntansi Lingkungan Dan Pengungkapannya." Graha Ilmu.