Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.8.2023.6657

Circular Solutions for Decent Work and Economic Growth: Lessons from Sustainable Development Goals (SDG) 8


Solusi Sirkuler untuk Pekerjaan yang Layak dan Pertumbuhan Ekonomi: Pelajaran dari Sustainable Development Goals (SDG) Nomor 8

STIE Pembangunan Tanjungpinang, Indonesia
Indonesia
STIE Pembangunan Tanjungpinang, Indonesia
Indonesia
STIE Pembangunan Tanjungpinang, Indonesia
Indonesia
STIE Pembangunan Tanjungpinang, Indonesia
Indonesia
STIE Pembangunan Tanjungpinang, Indonesia
Indonesia

(*) Corresponding Author

Circular solutions Decent work Economic growth Sustainable development goals (SDGs) Resource efficiency

Abstract

The purpose of this research is to provide information about circular solutions for decent work economic growth which includes lessons from SDG 8. However, the circular economy is a promising approach to achieving sustainable development, by decoupling ecomonic growth from resource depletion and environmental degradation. The circular economy can support the achievement of multiple SDGs, by promoting sustainable and inclusive economic growth, reducing waste and pollution, and fostering innovation and resilience. The circular economy has the potential to contribute to SDG 8 by creating new job opportunities, promoting skills development and innovation, also it can fostering sustainable and inclusive economic growth. By adopting circular practices, businesses and governments can create new value and reduce their environmental impact, while promoting social and economic development.

Highlights:

  • The circular economy offers a promising approach to achieving sustainable development by decoupling economic growth from resource depletion and environmental degradation.
  • Circular practices can contribute to SDG 8 by creating new job opportunities, promoting skills development, and fostering sustainable and inclusive economic growth.
  • By adopting circular solutions, businesses and governments can create new value, reduce environmental impact, and drive social and economic development.

Keywords: Circular solutions, Decent work, Economic growth, Sustainable development goals (SDGs), Resource efficiency

PENDAHULUAN

Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pekerjaan yang layak adalah elemen kunci dalam mencapai tujuan pembangunan global. Dalam Konteks Sustainable Development Goals (SDG), tujuan nomor 8 telah ditetapkan untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pekerjaan yang layak bagi semua [1]. Hampir diseluruh negara sedang berupaya untuk mencapai tujuan ini, tentunya dengan dorongan inovasi, aturan dan kelengkapan lainnya yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi sirkuler telah muncul sebagai pendekatan yang menarik untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja yang layak [2]. Ekonomi sirkuler mendorong penggunaan yang efisien dari sumber daya alam, mengurangi limbah, dan memperpanjang siklus hidup produk melalui praktik-praktik seperti daur ulang, pemulihan, dan penggunaan kembali. Hal ini bertentangan dengan model ekonomi linear tradisional yang menghasilkan limbah yang tinggi dan bergantung pada sumber daya alam yang terbatas.

Dalam konteks Sustainable Development Goals (SDG) Nomor 8, penting untuk mengeksplorasi bagaimana solusi sirkuler dapat berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja yang layak dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan [3]. Melalui penggunaan praktik-praktik sirkuler, seperti pemulihan dan daur ulang, ekonomi sirkuler dapat menciptakan peluang pekerjaan baru di sektor-sektor seperti daur ulang, perbaikan, dan penggunaan kembali. Selain itu, melalui inovasi dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan, ekonomi sirkuler dapat membantu menciptakan lapangan kerja yang produktif dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif [4].

Dalam artikel ini, kami akan mengeksplorasi lebih lanjut solusi-solusi sirkuler yang dapat memberikan sumbangan signifikan terhadap pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDG) Nomor 8. Kami akan menganalisis beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari implementasi praktik-praktik sirkuler yang sukses dan studi kasus yang relevan. Selain itu, kami juga akan membahas tantangan dan peluang dalam memajukan agenda ekonomi sirkuler dalam konteks Sustainable Development Goals (SDG) Nomor 8.

Diharapkan artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran ekonomi sirkuler dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pekerjaan yang layak, serta memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan, praktisi, dan para pemangku kepentingan lainnya mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk memajukan agenda ekonomi sirkuler dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDG) nomor 8.

Sustainable Development Goals

Program SDG (Sustainable Development Goals) adalah kerangka kerja global yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengatasi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihadapi dunia saat ini. Tujuan dari program SDG adalah mencapai pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia hingga tahun 2030. Terdapat 17 tujuan SDG yang meliputi berbagai aspek keberlanjutan, termasuk penghapusan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, perlindungan lingkungan, dan perdamaian yang adil [5].

SDGs merupakan kelanjutan Millennium Development Goals (MDGs) yang disepakati oleh negara anggota PBB pada tahun 2000 dan berakhir pada akhir tahun 2015. Berbeda dengan pendahulunya, SDGs mengakomodasi masalah-masalah pembangunan secara lebih komprehensif baik kualitatif (dengan mengakomodir isu pembangunan yang tidak ada dalam MDGs) maupun kuantitatif menargetkan penyelesaian tuntas terhadap setiap tujuan dan sasaranya. SDGs juga bersifat universal memberikan peran yang seimbang kepada seluruh negara baik negara maju, negara berkembang, dan negara kurang berkembang untuk berkontribusi penuh terhadap pembangunan, sehingga masing-masing negara memiliki peran dan tanggung jawab yang sama antara satu dengan yang lain dalam mencapai SDGs [6].

Sustainable Development Goals No 8

Berfokus pada SDGs Nomor 8, yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bertujuan untuk "memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan pekerjaan yang layak bagi semua." SDG 8 mencakup aspek-aspek seperti menciptakan lapangan kerja yang layak, mempromosikan kesempatan kerja yang setara, meningkatkan produktivitas, dan memperhatikan isu-isu seperti upah yang adil, keamanan pekerjaan, dan perlindungan sosial [7].

SDG 8 melibatkan beberapa target yang hendak dicapai [8], antara lain:

  1. Mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan produktif, serta meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
  2. Mengurangi tingkat pengangguran, khususnya di kalangan pemuda dan perempuan.
  3. Meningkatkan akses bagi semua orang terhadap pekerjaan yang layak, termasuk perlindungan sosial.
  4. Memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, menghentikan pekerja anak, dan memberantas bentuk-bentuk kerja paksa dan eksploitasi lainnya.
  5. Mendorong kebijakan yang mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah serta memfasilitasi akses ke perbankan, keuangan, dan pasar
  6. Meningkatkan keberlanjutan ekonomi di negara-negara berkembang dengan menggerakkan investasi asing langsung, bantuan pembangunan, dan bantuan teknis.

Selain itu, tujuan lainnya yang dipublikasikan oleh United Nations lebih detail [8], yaitu:

  1. Menjaga pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan keadaan nasional dan, khususnya, setidaknya 7 persen pertumbuhan produk domestik bruto per tahun di negara-negara terkurang berkembang.
  2. Mencapai tingkat produktivitas ekonomi yang lebih tinggi melalui diversifikasi, peningkatan teknologi, dan inovasi, termasuk melalui fokus pada sektor bernilai tambah tinggi dan padat karya.
  3. Mendorong kebijakan yang berorientasi pada pembangunan yang mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja yang layak, kewirausahaan, kreativitas, dan inovasi, serta mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk melalui akses ke layanan keuangan.
  4. Meningkatkan secara bertahap, hingga tahun 2030, efisiensi sumber daya global dalam konsumsi dan produksi, dan berupaya memisahkan pertumbuhan ekonomi dari degradasi lingkungan, sesuai dengan kerangka program sepuluh tahun tentang konsumsi dan produksi berkelanjutan, dengan negara-negara maju sebagai pelopor.
  5. Pada tahun 2030, mencapai pekerjaan penuh dan produktif serta pekerjaan yang layak bagi semua perempuan dan laki-laki, termasuk bagi pemuda dan penyandang disabilitas, serta persamaan upah untuk pekerjaan dengan nilai yang sama.
  6. Pada tahun 2020, secara signifikan mengurangi proporsi pemuda yang tidak bekerja, tidak bersekolah, atau tidak menjalani pelatihan.
  7. Mengambil tindakan segera dan efektif untuk memberantas kerja paksa, mengakhiri perbudakan modern dan perdagangan manusia, dan memastikan larangan dan penghapusan bentuk-bentuk terburuk kerja anak, termasuk rekrutmen dan penggunaan anak sebagai tentara, serta pada tahun 2025 mengakhiri kerja anak dalam semua bentuknya.
  8. Melindungi hak-hak buruh dan mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan terjamin bagi semua pekerja, termasuk pekerja migran, khususnya perempuan migran, dan mereka yang bekerja dalam pekerjaan yang tidak stabil.
  9. Pada tahun 2030, merancang dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal.
  10. Memperkuat kapasitas lembaga keuangan domestik untuk mendorong dan memperluas akses ke perbankan, asuransi, dan layanan keuangan bagi semua orang.
  1. Meningkatkan dukungan Bantuan untuk Perdagangan bagi negara-negara berkembang, terutama negara-negara terkurang berkembang, termasuk melalui Kerangka Kerja Terintegrasi yang Ditingkatkan untuk Bantuan Teknis yang Berkaitan dengan Perdagangan bagi Negara-Negara Terkurang Berkembang.
  2. Pada tahun 2020, mengembangkan dan mengoperasikan strategi global untuk pekerjaan pemuda dan melaksanakan Pakta Pekerjaan Global dari Organisasi Perburuhan Internasional.

Economic Circular

Ekonomi sirkuler adalah pendekatan ekonomi yang berfokus pada penggunaan yang efisien dan berkelanjutan dari sumber daya alam, dengan meminimalkan limbah dan mendorong penggunaan ulang, daur ulang, dan pemulihan bahan [9]. Model ekonomi sirkuler bertentangan dengan ekonomi linear tradisional yang didasarkan pada produksi, konsumsi, dan pembuangan. Dalam ekonomi sirkuler, produk dan bahan dipertahankan dalam siklus ekonomi selama mungkin, dengan tujuan mengurangi dampak lingkungan dan menciptakan nilai tambahan.

Transisi menuju model ekonomi sirkuler membutuhkan berbagai persiapan dari sisi industri dan pemerintah serta pendidikan pemahaman kepada konsumen mengenai konsep ekonomi sirkuler itu sendiri. Selain itu dibutuhkan pula peran konsumen untuk dapat menjaga tingkah mereka dalam penerapan ekonomi sirkuler seperti meminjam dan berbagi suatu produk, dan juga memberikan produk ke pihak lain daripada dihancurkan atau dibuang. Contoh yang paling tampak dan dapat dijadikan sebagai studi kasus dalam penerapan ekonomi sirkuler yang tepat yaitu mengenai cara pengolahan sampah di Indonesia. Hal ini muncul karena kondisi penduduk Indonesia yang sangat padat dengan pola konsumsi yang tinggi, sehingga penerapan ekonomi sirkuler diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas lingkungan, namun juga dapat mendukung dari sisi ekonomi dan kesetaraan sebagaimana SGD nomor 8.[10]

Siklus ekonomi sirkular [11] mengacu pada alur proses yang melibatkan penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dalam ekonomi. Siklus ini terdiri dari beberapa tahap yang saling terkait, yang melibatkan pengambilan, pengolahan, penggunaan, dan pemulihan sumber daya, dengan penjabaran sebaga berikut:

  1. Pengambilan Sumber Daya: Tahap pertama dalam siklus ekonomi sirkular adalah pengambilan sumber daya dari lingkungan. Ini mencakup bahan baku seperti mineral, logam, biomassa, dan energi. Pendekatan ekonomi sirkular berusaha untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya alami dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti ketersediaan, keberlanjutan, dan dampak lingkungan.
  2. Produksi dan Pengolahan: Setelah sumber daya diambil, tahap berikutnya adalah produksi dan pengolahan bahan menjadi produk yang dapat digunakan. Pada tahap ini, prinsip-prinsip ekonomi sirkular diterapkan, seperti desain produk yang dapat didaur ulang, penggunaan bahan daur ulang, penggunaan energi terbarukan, dan teknologi yang ramah lingkungan. Tujuannya adalah mengurangi limbah dan efisiensi sumber daya.
  3. Penggunaan dan Konsumsi: Setelah produk diproduksi, tahap berikutnya adalah penggunaan dan konsumsi oleh pengguna akhir. Dalam ekonomi sirkular, tujuan adalah memperpanjang masa pakai produk sebanyak mungkin dengan praktik seperti perawatan, perbaikan, dan penggunaan berbagi. Pendekatan ini membantu mengurangi limbah dan kebutuhan akan produksi baru.
  4. Pemulihan dan Daur Ulang: Setelah masa pakai produk selesai, langkah terakhir dalam siklus ekonomi sirkular adalah pemulihan dan daur ulang. Bahan dan komponen produk yang tidak lagi digunakan dikumpulkan, diproses, dan dikembalikan ke dalam siklus ekonomi. Proses ini melibatkan daur ulang, penggunaan kembali, pemulihan energi, dan pengolahan limbah dengan tujuan mengurangi dampak lingkungan dan memaksimalkan nilai dari bahan yang dapat digunakan kembali.

Dengan menerapkan siklus ekonomi sirkular, tujuan utama adalah mengurangi ketergantungan pada sumber daya alami yang terbatas, mengurangi limbah, mengurangi dampak lingkungan, dan menciptakan keberlanjutan ekonomi jangka panjang.

METODE

Penulisan artikel ini berdasarkan metode studi literatur. Metode ini melibatkan analisis terhadap literatur, artikel penelitian, laporan, dan sumber-sumber lain yang relevan mengenai ekonomi sirkuler, tujuan SDG 8, dan pendekatan terkait lainnya mengenai konsep, teori, implementasi, manfaat, dan tantangan ekonomi sirkuler dalam konteks SDG 8.[12]

Hasil

No Nama Nilai / persen Total Sampah 19,45 juta ton
1 Sisa Makanan 41,55 8,081 juta ton sampah
2 Plastik 18,55 3,607 juta ton sampah
3 Kayu/Ranting 13,27 2,581 juta ton sampah
4 Kertas/Karton 11,04 2,147 juta ton sampah
5 Logam 2,86 556 ribu ton sampah
6 Kain 2,54 494 ribu ton sampah
7 Kaca 1,96 381 ribu ton sampah
8 Karet/Kulit 1,68 326 ribu ton sampah
9 Sampah jenis lainnya 6,55 1,273 juta ton sampah
Table 1. Komposisi Sampah di Indonesia berdasarkan Jenisnya
No Negara Status (Impor) dalam USD
1 Belanda US$ 11.214.904
2 Jerman US$ 4.879.316
3 Belgia US$ 3.401.720
4 Australia US$ 2.528.596
5 Amerika Serikat US$ 2.249.537
6 Singapura US$ 2.239.669
7 Slovenia US$ 1.101.237
8 Jepang US$ 937.034
No Negara Status (Ekspor) dalam USD
1 Irlandia US$ 1.686.614
2 Belgia US$ 1.072.744
3 Amerika Serikat US$ 844.254
4 Vietnam US$ 487.924
5 Italia US$ 336.771
6 Spanyol US$ 139.216
7 Portugal US$ 107.525
8 China US$ 102.549
Table 2. Peta Perdagangan Sampah Plastik Indonesia (Januari – November 2022)

Pembahasan

Implementasi Ekonomi Sirkuler

Implementasi ekonomi sirkuler di Indonesia dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian SDG Nomor 8 yang mencakup pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk menerapkan ekonomi sirkuler di Indonesia adalah sebagai berikut:

Berdasarkan tabel 1 dan tabel 2, diketahui bahwa potensi ekonomi yang mungkin timbul dalam pengelolaan sampah, terutamanya sampah plastik dimana merupakan sampah yang dapat didaur ulang memiliki nilai ekonomi yang signifikan. Kondisi ini mendorong diperlukannya suatu mekanisme yang memadai dari segi aturan, perjanjian bisnis, pengelolaan, penampungan sampah, hingga market yang bisa membantu proses ekonomi sirkular dapat berjalan. Jangan sampai potensi ini malah terlewatkan begitu saja karena tidak mampuan manajemen dalam menyikapi perubahan zaman dan trend yang semakin maju saat ini.

Selain itu, berdasarkan tabel 2 pula, yang perlu diperhatikan yaitu mengenai jumlah impro yang jauh lebih besar dibandingkan jumlah ekspor sampah plastik. Salah satu hal yang mendorong sektor industri melakukan impor dalam jumlah besar dalam bentuk sampah plastik, disebabkan sampah yang ada didalam negeri belum dilakukan pemilahan dengan baik, sehingga menyulitkan sektor industri untuk melakukan pengolahan sampah tersebut. Akibatnya, pihak industri memilih untuk mengimpor sampah dari berbagai negara untuk menjadi row material (bahan bentah) pengolahan industri di Indonesia.

Hal ini dapat dilakukan dengan mengacu pada tabel 1, dimana diketahui bahwa ada beragam macam jenis sampah. Sampah tersebut jika dilakukan pengelolaan dengan baik, memiliki potensi untuk menjadi bahan dasar dalam pembuatan design produk, dan tentunya itu semua tidak terlepas dari sisi pengelola sampah atau bank sampah, melainkan kultur ditengah masyarakat terhadap sampah disekitarnya.

  1. Mendorong Praktik Daur Ulang dan Pengelolaan Limbah yang Efektif: Pemerintah dapat memperkuat kebijakan dan regulasi yang mendorong praktik daur ulang yang lebih luas di berbagai sektor, termasuk pengelolaan limbah padat, limbah elektronik, dan limbah plastik. Ini dapat melibatkan pengembangan infrastruktur daur ulang yang memadai, pelatihan tenaga kerja terkait, dan insentif bagi industri yang berpartisipasi dalam praktik daur ulang[13].
  2. Meningkatkan Desain Produk yang Berkelanjutan: Pemerintah dan industri dapat bekerja sama untuk mendorong desain produk yang lebih berkelanjutan, dengan fokus pada penggunaan bahan baku yang lebih ramah lingkungan, mudah didaur ulang, dan memiliki masa pakai yang lebih panjang. Ini dapat mencakup pengembangan standar desain berkelanjutan, pemberian insentif pajak atau dukungan keuangan kepada perusahaan yang mengadopsi desain berkelanjutan, serta kampanye edukasi kepada konsumen mengenai pentingnya memilih produk yang ramah lingkungan[14].
  3. Pengembangan Infrastruktur dan Inovasi dalam Industri Daur Ulang: Pemerintah dapat mendorong pengembangan infrastruktur daur ulang yang modern dan efisien, termasuk fasilitas pemrosesan limbah dan pusat daur ulang. Selain itu, dukungan dan insentif dapat diberikan kepada pelaku industri dalam mengadopsi teknologi inovatif untuk meningkatkan efisiensi proses daur ulang, seperti pemisahan limbah, pemulihan energi, dan penggunaan teknologi hijau[15].
  4. Mendorong Kemitraan dan Kolaborasi: Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat penting dalam mendorong implementasi ekonomi sirkuler di Indonesia. Pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dan kerja sama antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri, lembaga riset, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil untuk mempercepat adopsi praktik sirkuler dan memperluas dampaknya[16].
  5. Efisiensi Sumber Daya: Ekonomi sirkuler berfokus pada efisiensi penggunaan sumber daya, dengan mengurangi penggunaan sumber daya alam dan memaksimalkan nilai dari sumber daya yang ada. Dengan menerapkan praktik daur ulang, pemulihan, dan penggunaan kembali, ekonomi sirkuler dapat mengurangi kebutuhan akan bahan baku baru, mengurangi tekanan terhadap sumber daya alam yang terbatas, dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada. Hal ini sejalan dengan target SDG 8 yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan penggunaan sumber daya yang efisien.[17]
  6. Inovasi dan Kewirausahaan: Ekonomi sirkuler mendorong inovasi dan kewirausahaan dalam pengembangan solusi yang berkelanjutan. Dengan mengadopsi pendekatan berbasis sirkular, bisnis dapat menciptakan produk yang lebih tahan lama, mudah didaur ulang, dan berfokus pada penggunaan sumber daya yang lebih efisien. Hal ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru dalam sektor inovasi dan kewirausahaan, tetapi juga mendorong pengembangan solusi berkelanjutan yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif. [18]

Bagaimana pula implementasinya economic circular dengan SDG goals lainnya?

Implementasi ekonomi sirkuler di Indonesia memiliki kaitan yang erat dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) tahun 2030 yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Berikut adalah kaitannya dengan beberapa SDG yang relevan:

  1. SDG 9: Ekonomi sirkuler juga berhubungan dengan SDG 9 yang menargetkan pembangunan industri, infrastruktur yang berkelanjutan, inovasi, dan akses terhadap teknologi. Implementasi ekonomi sirkuler dapat mendorong inovasi teknologi, peningkatan efisiensi industri, dan pengembangan infrastruktur yang mendukung praktik daur ulang dan pemulihan.
  2. SDG 12: SDG 12 berfokus pada konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. Ekonomi sirkuler berperan penting dalam mengurangi konsumsi sumber daya alam yang berlebihan, mengurangi limbah, dan mendorong pola produksi yang lebih berkelanjutan. Dengan mengadopsi praktik daur ulang, pemulihan, dan penggunaan ulang, ekonomi sirkuler membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mencapai pola konsumsi yang lebih bertanggung jawab.
  3. SDG 13: Implementasi ekonomi sirkuler juga relevan dengan SDG 13 yang menargetkan tindakan terhadap perubahan iklim. Dengan mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pengurangan penggunaan sumber daya alam dan pengelolaan limbah yang efektif, ekonomi sirkuler dapat berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

SIMPULAN

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa penerapan ekonomi sirkular dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDG) Nomor 8, yaitu Ekonomi sirkular menawarkan pendekatan yang berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, dengan fokus pada efisiensi sumber daya, pengurangan limbah, dan penggunaan berkelanjutan. Melalui praktik-praktik seperti desain produk yang dapat didaur ulang, penggunaan energi terbarukan, penggunaan bahan daur ulang, dan manajemen limbah yang efektif, ekonomi sirkular dapat membantu mencapai tujuan global untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Implementasi ekonomi sirkular dapat memberikan peluang baru untuk penciptaan lapangan kerja, termasuk di sektor-sektor seperti daur ulang, pemulihan, dan inovasi teknologi hijau. Dalam konteks SDG Nomor 8, ekonomi sirkular dapat membantu mencapai tujuan seperti pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pekerjaan yang layak, akses terhadap keuangan, perlindungan hak-hak tenaga kerja, pengurangan pekerja anak, dan penghapusan kerja paksa.

References

  1. D. F. Frey, "Economic Growth, Full Employment and Decent Work: The Means and Ends in SDG 8," Int. J. Hum. Rights, vol. 0, no. 0, pp. 1–21, 2017.
  2. P. Suwignyo et al., "Literature Review Model Circular Economy dan Potensi Pengembangannya," JISO J. Ind. Syst. Optim., vol. 4, pp. 122–131, 2021.
  3. S. M. Rai, B. D. Brown, and K. N. Ruwanpura, "SDG 8: Decent Work and Economic Growth – A Gendered Analysis," World Dev., vol. 113, pp. 368–380, 2019.
  4. P. Ghisellini, M. Ripa, and S. Ulgiati, "Exploring Environmental and Economic Costs and Benefits of a Circular Economy Approach to the Construction and Demolition Sector: A Literature Review," J. Clean. Prod., pp. 1–43, 2017.
  5. United Nations Development Programme, "Sustainable Development Goals," 2021.
  6. S. Panuluh and M. R. Fitri, "Perkembangan Pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia," Int. NGO Forum Indones. Dev., no. September, 2016.
  7. United Nations, "Sustainable Development Goals: Goal 8," 2015.
  8. United Nations, "Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development," 2015.
  9. Ellen, "Ellen MacArthur Foundation," 2017. [Online]. Available: https://www.ellenmacarthurfoundation.org/circulareconomy.
  10. L. Salguero-Puerta, J. C. Leyva-Díaz, F. J. Cortés-García, and V. Molina-Moreno, "Sustainability Indicators Concerning Waste Management for Implementation of the Circular Economy Model on the University of Lome (Togo) Campus," Int. J. Environ. Res. Public Health, vol. 16, no. 12, 2019.
  11. L. Arthur, D. Hondo, and M. Hughes, "From a Linear to Circular Economy in Developing Asia: Prospects for Transitioning from a Linear to Circular Economy in Developing Asia," Japan: Asian Development Bank Institute, 2022.
  12. P. Ghisellini, C. Cialani, and S. Ulgiati, "A Review on Circular Economy: The Expected Transition to a Balanced Interplay of Environmental and Economic Systems," J. Clean. Prod., vol. 114, pp. 11–32, 2016.
  13. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, "Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkuler Indonesia," 2019.
  14. Ellen Macarthur Foundation, "Cities and Circular Economy for Food," 2020.
  15. W. E. Forum, "Accelerating Circularity in Indonesia," 2021.
  16. UNIDO, "National Strategy for the Development of Circular Economy in Indonesia," 2018.
  17. European Commission, "Circular Economy Action Plan," 2020.
  18. V. Rizos, A. Behrens, and J. Van Dingenen, "The Circular Economy: Barriers and Opportunities for SMEs," Environ. Plan. Gov. Policy, vol. 33, no. 6, pp. 1294–1316, 2015.