Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.9.2024.5500

Determinants of Automotive Sub-Sector Profitability: A 2017-2020 Analysis on Indonesian Stock Exchange


Penentu Profitabilitas Sub-Sektor Otomotif: Analisis Tahun 2017-2020 pada Bursa Efek Indonesia

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Liquidity Capital Structure Firm Size Effective Tax Rate Automotive Sub-Sector Profitability

Abstract

This study investigates the impact of liquidity, capital structure, firm size, and effective tax rate on the profitability of companies within the automotive sub-sector listed on the Indonesian Stock Exchange from 2017 to 2020. Employing purposive sampling, a sample of 12 companies was selected, and secondary data were analyzed using multiple linear regression. The findings reveal that liquidity, capital structure, firm size, and effective tax rate each individually influence profitability within the automotive sub-sector. Furthermore, when considered together, these factors exhibit a simultaneous impact on profitability. These results contribute to a deeper understanding of the financial dynamics within the automotive industry, offering valuable insights for practitioners, policymakers, and researchers in the global context.

Highlight:

  • Comprehensive Analysis: This study examines the impact of key financial factors on automotive sub-sector profitability.
  • Strategic Sample Selection: Purposive sampling ensures a focused and representative sample of 12 companies.
  • Holistic Insights: The study's combined findings shed light on the simultaneous influence of liquidity, capital structure, firm size, and effective tax rate, enhancing our understanding of the automotive industry's financial dynamics.

Keywords: Liquidity, Capital Structure, Firm Size, Effective Tax Rate, Automotive Sub-Sector Profitability.

PENDAHULUAN

Perekonomian dunia yang membaik pasca terjadinya krisis global memberikan dampak yang baik bagi investasi Indonesia, mengakibatkan terciptanya persaingan yang ketat dalam dunia bisnis yang tidak bisa dihindari. Persaingan bisnis yang kompetitif ini mengharuskan pelaku bisnis untuk meningkatkan kinerjanya agar dapat mempertahankan kelangsungan hidup dan mencapai tujuan perusahaannya, yaitu memaksimalkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham [1].

Meningkatnya permintaan terhadap produk otomotif dan komponen berdampak pada meningkatnya keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan otomotif dan komponen dari tahun ke tahun. Namun tidak semua perusahaan otomotif dan komponen mendapatkan keuntungan yang terus meningkat. Kinerja pendapatan dan laba bersih dua emiten otomotif. Yakni PT Astra Internasional Tbl (ASII) dan PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS), cenderung fluktuatif secara historikal sejak 2009 hingga kuartal III 2013. Menurut Departement Riset Finance Today. Fluktuasi itu dipengaruhi akumulasi pengaruh eksternal dan internal terutama pemulihan dari krisis global. Tren suku bunga kredit, serta pelemahan nilai tukar. Setelah sempat mengalami penurunan penjualan 15.3% di 2009. Penjualan indomobil tumbuh signifikan di 2010 sebesar 57,6%. Meski mengalami pertumbuhan, penjualan Indomobil menunjukkan tren yang menurun sejak 2010 hingga kuartal III 2013.

Sebaliknya, penjualan Astra mengalami penurunan 0,25% di 2010 dan di tahun selanjutnya menunjukkan tren kenaikan hingga 2012. Di sisi lain, tren perlambatan penjualan Indomobil juga diikuti dengan perlambatan pertumbuhan laba bersih perseroan sejak 2009.sebaliknya, tren kenaikan penjualan Astra juga diikuti kenaikan laba bersih sejak 2009 hingga 2011. Di 2012, laba bersih Astra tumbuh 9,2%, lebih rendah dari 2011 sebesar 23,8%. Pada sembilan bulan tahun 2013, penjualan Indomobil dan Astra tumbuh rata-rata 6,2% dibandingkan periode yang sama 2012. Namun, laba bersih kedua emiten mengalami penurunan 9,4% dan 8,2% di periode yang sama. Menurut kajian Departement Riset Finance Today, tren pertumbuhan penjualan dan laba bersih Indomobil dan Astra yang cenderung fluktuatif menunjukan penyesuaian kinerja perseroan terhadap gejolak pasar otomotif di tengah pemulihan krisis global. Meskipun penjualan otomotif di Indonesia mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya segmen konsumen kelas menengah di Indonesia, kinerja penjualan emiten-emiten otomotif juga dihadapkan oleh faktor lain di luar operasional perusahaan, seperti beban bunga dan kurs yang pada akhirnya turur menekan kinerja keuangan perusahaan. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, laba bersih Indomobil di 2012 dan hingga kuartal III 2013 mengalami penurunan masing-masing 1,4% dan 9,4%. Kenaikan yang signifikan pada beban keuangan sebesar 55,5% turut menggerus laba bersih perseroan di 2012.

Dalam sumber lain, bisnis.com menyebutkan emiten otomotif berkapitalisasi terbesar PT Astra Internasional Tbk mengalami penurunan laba bersih sebanyak 7% sepanjang kuartal pertama tahun 2013. Menurut Presiden Astra Internasional Prijono Sugiarto menyebutkan, prospek ekonomi Indonesia tetap positif, meskipun dalam jangka pendek keuntungan Astra akan dipengaruhi oleh sejumlah kendala. Antara lain kenaikan biaya tenaga kerja, melemahnya harga komoditas, persaingan industri otomotif serta dampak peraturan uang muka minimum pada pembiayaan kendaraan bermotor. Sepanjang kuartal I/2013, permintaan kendaraan bermotor tetap tinggi, didukung oleh peningkatan pendapatan masyarakat dan suku bunga kredit yang terjangkau. Namun persaingan pun turut bertambah akibat peningkatan kapasitas produksi domestik. Selain itu, biaya tenaga kerja yang meningkat juga menyebabkan penurunan kontribusi laba bersih dari segmen otomotif. Kondisi ini diperkirakan masih akan berlanjut pada kuartal kedua.

Dari fenomena tersebut, disebutkan bahwa penurunan profitabilitas dipengaruhi oleh pemulihan dari krisis global, tren suku bunga kredit, pelemahan nilai tukar, kenaikan biaya tenaga kerja, melemahnya harga komoditas. Persaingan industri otomotif serta dampak peraturan uang muka minimum pada pembiayaan kendaraan bermotor.

Penurunan atau peningkatan profitabilitas di sebabkan oleh beberapa hal yaitu Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate. Rasio likuiditas menjadi faktor penting dalam meningkatkan profitabilitas perusahaan. perusahaan dengan nilai likuiditas yang yang tinggi menunjukkan perusahaan tersebut sehat dan tidak memiliki permasalahan keuangan. Karena perusahaan mampu membayar hutang jangka pendeknya. Suatu perusahaan membutuhkan kemampuan untuk memenuhi kewajiban dalam membayar utang-utang jangka pendeknya yaitu utang usaha, utang deviden, dan utang pajak yang disebut dengan likuiditas. Hasil penelitian dengan pengaruh likuiditas terhadap Profitabilitas dilakukan oleh [2] dan [3] menunjukkan bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap Profitabilitas.

Selain likuiditas, struktur modal juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan profitabilitas. Struktur modal pada suatu perusahaan dapat menunjukkan tingkat resiko suatu perusahaan dimana semakin tinggi rasio struktur modal, maka perusahaan semakin tinggi resikonya karena pendanaan dari unsur hutang lebih besar daripada modal sendiri (equity) mengingat dalam perhitungan hutang dibagi dengan modal sendirinya, artinya jika hutang perusahaan lebih tinggi dari modal sendirinya berarti rasio struktur modal diatas 1, sehingga penggunaan dana yang digunakan untuk aktivitas operasional perusahaan lebih banyak menggunakan dari unsur hutang.

Selain likuiditas dan struktur modal,ukuran perusahaan menjadi faktor penting dalam peningkatan dan penurunan profitabilitas. Semakin besar ukuran perusahaan berarti semakin besar kegiatan operasional perusahaan yang dapat dilakukan dan semakin besar peluang perusahaan untuk mewujudkan tujuannya. Sehingga laba yang diperoleh perusahaan akan meningkat. Sebaliknya semakin kecil ukuran perusahaan berarti semakin kecil kegiatan operasional perusahaan yang dapat dilakukan dan semakin kecil peluang perusahaan dalam mewujudkan tujuannya dan berdampak pada penurunan laba yang diperoleh perusahaan.

Selain ketiga faktor yaitu likuiditas, struktur modal dan ukuran perusahaan. Effective tax rate juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai profitabilitas perusahaan. effective tax rate merupakan jumlah pajak yang dibayarkan oleh perusahaan per tahun. bila ada pajak maka perubahan struktur modal menjadi relevan. Hal ini disebabkan karena bunga yang dibayarkan berfungsi sebagai tax deductable yaitu beban yang dapat dikurangkan untuk tujuan perpajakan dan pengurangan tersebut sangat bernilai bagi perusahaan yang terkena tarif pajak tinggi. Terdapat hubungan positif antara effective tax rate terhadap profitabilitas [4].

Perlu dilakukan adanya penelitian lanjutan yang berguna untuk mengetahui hasil temuan yang jika diterapkan pada kondisi lingkungan dan waktu yang berbeda, karena dalam fenomena di atas dan juga penelitian terdahulu masih menghasilkan temuan yang tidak konsisten. Maka dari itu dalam penelitian ini akan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi Profitabilitas dengan menggunakan periode waktu dan obyek yang berbeda dari penelitian sebelumnya, sehingga akan memberikan hasil penelitian yang berbeda pula dengan penelitian terdahulu.

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji Pengaruh Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate Terhadap Profitabilitas (Pada Perusahaan sub sektor otomotif Yang Terdaftar Di BEI Tahun 2017-2020). Perlu dilakukan adanya penelitian lanjutan untuk melengkapi penelitian terdahulu mengenai Keputusan Investor yang pernah dilakukan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan variable Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan, Effective Tax Rate dan Profitabilitas.

Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya . Perbedaannya pada populasi, waktu dan sampel yang digunakan yaitu Perusahaan sub sektor otomotif Yang terdaftar di BEI Periode 2017-2019. Pada penelitian ini mengambil objek perusahaan otomotif dan komponen yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pertumbuhan yang semakin pesat menjadikan industri ini sebagai salah satu sektor yang paling banyak menarik investor. Selama tahun 2010-2013 investasi asing langsung (foreign direct investmen) di sektor otomotif tumbuh 114%. Tren positif ini terus berlanjut pada tahun 2014 dan seterusnya, kendati pertumbuhannya melambat. Pertimbangan lain untuk memilih sampel perusahaan sub sektor otomotif dan komponen adalah karena setiap tahunnya perusahaan otomotif mengeluarkan produk-produk otomotif dengan berbagai keuggulan yang mampu memenuhi kebutuhan individu atau perusahaan. Semakin melimpahnya produk-produk dari industri ini memudahkan konsumen untuk mendapatkan produk yang diinginkan. Namun dengan menjalankan operasionalnya, perusahaan otomotif cenderung akan menggunakan biaya operasional yang cukup besar.

Terlihat dari arus kas yang dikeluarkan untuk aktivitas operasi mengalami angka yang fluktuatif bahkan pada PT. Nipres Tbk cenderung mengalami kerugian dimana pada tahun 2011 arus kas operasi rugi sebesar Rp.44 M dan pada tahun 2013-2016 juga menghasilkan arus kas bersih negatif. Hal ini terjadi karena pengeluaran operasional yang melebihi pendapatan operasional perusahaan. Sehingga kondisi ini dapat mendorong manajemen untuk melakukan manajemen laba untuk menarik investor dalam berinvestasi pada perusahaan yang membutuhkan dana segar untuk menjalankan operasional perusahaan.

Alasan peneliti mengambil judul ini karena terdapat perbedaan hasil penelitian terdahulu yang menyatakan berpengaruh sedangkan peneliti yang lainnya menyatakan tidak berpengaruh. Hal tersebut menyimpulkan bahwa penelitian ini belum konsisten. Dari uraian latar belakang diatas, peneliti mengambil judul “PENGARUH LIKUIDITAS, STRUKTUR MODAL, UKURAN PERUSAHAAN DAN EFFECTIVE TAX RATE TERHADAP PROFITABILITAS (PADA PERUSAHAAN SUB SEKTOR OTOMOTIF YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2017-2020)”.

Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang yang dikemukakan diatas, adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :

1. Apakah likuiditas berpengaruh terhadap profitabilitas?

2. Apakah struktur modal berpengaruh terhadap profitabilitas?

3. Apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap profitabilitas?

4.Apakah effective tax rate berpengaruh terhadap profitabilitas?

5. Apakah likuiditas, struktur modal, ukuran perusahaan dan effective tax rate berpengaruh secara simultan terhadap profitabilitas?.

METODE

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan data sekunder sebagai sumber data [5]. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan tahunan Perusahaan sub sektor otomotif Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2020. Penelitian ini menganalisa dan menjelaskan Pengaruh Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate Terhadap Profitabilitas.

Rancangan Penelitian

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan asosiatif serta menggunakan pengujian hipotesis untuk menjelaskan hubungan antara variabel-variabel. Sebagai langkah awal peneliti mencari acuan studi literature dari jurnal, artikel, maupun penelitian terdahulu yang berhubungan dengan variabel Pengaruh Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate Terhadap Profitabilitas. Tahap kedua dan selanjutnya peneliti menetapkan rumusan masalah, menentukan hipotesis, dan data-data yang akan diperlukan.Pengumpulan data berasal dari data sekunder berupa data historis yang diperoleh dari berbagai sumber melalui media perantara. Data sekunder tersebut meliputi buku referensi, literature, laporan keuangan dan informasi mengenai Profitabilitas.

Lokasi Penelitian

Dalam penelitian ini tidak terdapat informasi tempat penelitian, karena peneliti menggunakan data sekunder berupa laporan tahunan dari BEI yang diakses melalui website resmi.

Definisi Operasional, Identifikasi Variabel dan Indikator Variabel

a. Definisi Operasional

Definisi operasional merupakan penjelasan semua variabel dan istilah yang akan digunakan dalam penelitian secara operasional sehingga akhirnya mempermudah pembaca dalam mengartikan makna penelitian. Variabel dalam penelitian ini dibagi menjadi dua, yaitu variabel independen dan variabel dependen.

1) Variabel Dependen (Variabel Terikat)

Variabel dependen (terikat) adalah tipe variabel yang dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel independen. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Profitabilitas (Y). Profitabilitas adalah Rasio yang mengukur keuntungan yang diperoleh dari modal - modal yang digunakan untuk menyebarkan operasional baik modal yang berasal dari pemilik atau modal asing (modal yang berasal dari luar misalkan modal pinjaman). Rasio profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Rasio Return On Asset (ROA). Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih berdasarkan tingkat aset tertentu yang dapat diukur dengan formula sebagai berikut:

Figure 1.

2 ) Variabel Independen (Variabel Bebas)

Variabel independen adalah tipe variabel yang menjelaskan atau mempengaruhi variabel lain. Variabel Independen dalam penelitian ini adalah Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate.

1. Likuiditas (X1)

Menurut [6] rasio lancar atau Current Ratio merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih secara keseluruhan. Dengan kata lain, seberapa banyak aktiva yang tersedia untuk menutupi kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh tempo.

Rumus yang bisa digunakan:

Figure 2.

Menurut [7], menyebutkan bahwa struktur modal adalah perimbangan jumlah utang jangka pendek yang bersifat permanen, utang jangka panjang, saham preferen dan saham biasa. Struktur modal adalah perbandingan modal asing atau jumlah utang dengan modal sendiri. Kebijaksanaan struktur modal merupakan pemeliharaan antara resiko dan pengambilan yang diharapkan.

Variabel struktur modal pada penelitian ini diproksikan Debt to Equity Ratio (DER), Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam (kreditor dengan pemilik perusahaan). Dengan kata lain, rasio ini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan utang. Rumus yang digunakan adalah [8]:

Figure 3.

3 . Ukuran Perusahaan (X3)

Ukuran Perusahaan merupakan suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya perusahaan menurut berbagai cara antara lain dengan total aktiva, log size, nilai pasar saham, dan lain-lain. Semakin besar ukuran perusahaan, maka asset yang dimiliki perusahaan pun semakin besar dan dana yang dibutuhkan untuk kegiatan operasionalnya juga semakin banyak.

Pada penelitian ini ukuranperusahaan diukur dengan persamaan berikut ini [9]:

Size = Log Total Aktiva

4 . Effective Tax Rate (X4)

Tarif pajak efektif atau effective tax rate pada dasarnya adalah sebuah persentase besaran tarif pajak yang ditanggung oleh perusahaan. Tarif pajak efektif perusahaan sering digunakan oleh investor, manajer dan pemegang saham sebagai instrumen untuk membuat kesimpulan tentang sistem pajak perusahaan karena tarif pajak efektif memberikan statistik ringkasan yang mudah digunakan dari efek kumulatif berbagai insentif pajak dan perubahan tarif pajak perusahaan [10].

Rumus untuk menghitung ETR menurut [11] adalah sebagai berikut:

Figure 4.

b. Identifikasi Variabel

Identifikasi variabel dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan data sekunder berupa laporan tahunan dari perusahaan sub sektor otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dari data-data yang sudah terkumpul akan dapat dibagi menjadi variabel independen dan variabel dependen. Variabel yang akan diukur dijabarkan menjadi indikator variabel untuk kemudian dijadikan sebagai tolak ukur pengumpulan data.

c. Indikator Variabel

Figure 5. Indikator Variabel

Populasi dan Sampel

a. Populasi

Populasi merupakan keseluruhan dari kumpulan elemen yang memiliki sejumlah karakteristik umum, yang terdiri dari bidang-bidang untuk diteliti dan dapat digunakan untuk membuat beberapa kesimpulan [12]. Dalam penelitian ini data populasi yang digunakan adalah semua perusahaan sub sektor otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Periode pengamatan yang dilakukan dari periode 2017-2020.

b. Sampel

Sampel merupakan suatu sub kelompok dari populasi yang dipilih untuk digunakan dalam penelitian [13]. Perusahaan yang menjadi sampel dari penelitian ini dipilih menggunakan metode purposive sampling, dimana sampel dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu atau karakteristik tertentu.

Kriteria dari pemilihan sampel adalah sebagai berikut :

1. Perusahaan sub sektor otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo periode tahun 2017-2020

2. Menyajikan laporan keuangan lengkap pada periode tahun 2017-2020

3. Perusahaan yang tidak mengalami kerugian periode tahun 2017 - 2020

Ada perusahaan yag digunakan sampel , sebagai berikut :

No Kriteria Sampel Jumlah Perusahaan
1. Perusahaan Sub Sektor Otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo periode tahun 2017 - 2020 15
2. Perusahaan yang tidak lengkap Menyajikan laporan keuangan pada periode tahun 2017 - 2020 (2)
3. Perusahaan yang mengalami kerugian periode tahun 2017 - 2020 (1)
4. Jumlah perusahaan yang diteliti 12
5. Jumlah observasi 12 x 4 tahun 48
Table 1. Kriteria penelitian

Dari kriteria yang telah ditetapkan diatas, maka ditentukan daftar perusahaan yang memenuhi kriteria sampel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

No. Nama Perusahaan Kode Saham
1 PT ASTRA INTERNATIONAL TBK ASII
2 PT ASTRA OTOPARTS TBK AUTO
3 PT GARUDA METALINDO TBK BOLT
4 PT INDO KORDSA TBK BRAM
5 PT GOODYEAR INDONESIA, TBK GDYR
6 PT GAJAH TUNGGAL TBK GJTL
7 PT INDOMOBIL SUKSES INTERNASIONAL TBK IMAS
8 PT. INDOSPRING TBK INDS
9 PT LIPPO CHAMPION GLORY TBK LPIN
10 PT MULTISTRADA ARAH SARANA TBK MASA
12 PT PRIMA ALLOY STEEL UNIVERSAL TBK PRAS
13 PT SELAMAT SEMPURNA TBK SMSM
Table 2. Daftar Sampel Penelitian

Jenis dan Sumber Data

a. Jenis Data

Penelitian ini menggunakan jenis data kuantitatif, data kuantitatif adalah data penelitian yang berupa angka yang di analisis dengan menggunakan statistik [14]. Data yang diperoleh dari penelitian ini juga berupa data kualitatif karena beberapa informasi menerangkan dalam bentuk uraian dimana data tersebut tidak dapat diwujudkan dalam bentuk angka melainkan penjelasan yang menggambarkan keadaan, pendapat, persepsi dan diukur secara tidak langsung.

b. Sumber Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari data base pasar modal, di Galeri Bursa Efek Indonesia (BEI) Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo tahun 2017-2020, dan situs resmi BEI.

Teknik Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data menjelaskan mengenai bagaimana pengambilan data penelitian. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah :

a. Metode Studi Dokumentasi yaitu Metode yang dilakukan dengan cara mendapatkan data berupa laporan tahunan yang dikeluarkan oleh perusahaan pada tahun 2017-2020. Data tersebut bisa diperoleh di Bursa Efek Indonesia (BEI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

b. Metode Studi Pustaka yaitu pengumpulan data sebagai landasan teori serta penelitian terdahulu. Dalam hal ini data diperoleh dari jurnal, artikel, buku-buku, penelitian terdahulu, serta sumber tertulis lainnya yang berhubungan dengan informasi yang dibutuhkan

Teknik Analisis

Analisis data penelitian ini adalah analisis kuantitatif. Analisis kuantitatif merupakan bentuk analisa data yang berupa angka-angka dan dengan menggunakan perhitungan statistik untuk menganalisa suatu hipotesis. Analisa data kuantitatif dilakukan dengan cara mengumpulkan data yang dibutuhkan, kemudian mengolahnya dan menyajikannya dalam bentuk tabel, grafik, dan output analisis lain yang digunakan untuk menarik kesimpulan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Teknik analisis statistik dalam penelitian ini menggunakan Regresi Linear Berganda yang menjelaskan pengaruh antara variable terikat dengan beberapa variable bebas. Regresi Linear Berganda adalah regresi yang digunakan untuk menguji apakah profitabilitas terjadinya variabel terikat dapat diprediksi dengan variabel bebasnya [15].

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan bantuan SPSS (Statistical Package for Social Science) sebagai alat untuk menganalisis data. Analisis ini diawali dengan statistik deskriptif, dan Uji Asumsi Klasik. Uji asumsi klasik ini terdiri dari Uji Multikolinearitas, Uji Normalitas, Uji Heterokedasitas, Dan Uji Autokorelasi. Selanjutnya data yang terkumpul dilakukan analisis regresi berganda dan uji hipotesis yang berupa koefisien determinasi (R2 ), Koefisien korelasi (R), dan uji t.

1) Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif digunakan untuk dapat menggambarkan berbagai karakteristik data yang berasal dari suatu sampel. Statatistik deskriptif seperti mean, median, modus, presentil, desil, quartile berupa bentuk analisis angka maupun gambar/diagram. Dalam statistik deskriptif ini diolah pervariabel. Dalam penelitian ini, digunakan unrtuk mengetahui gambaran tentang Pengaruh Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate Terhadap Profitabilitas.

2) Uji Asumsi Klasik

Model Regresi Linear Berganda digunakan dalam pengujian hipotesis untuk dapat memenuhi uji asumsi klasik dalam penelitian yang dilakukan. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar dapat menghindari adanya estimasi yang bias karena tidak semua data dapat menggunakan model regresi.

a. Uji Normalitas

Uji normalitas dalam penelitian perlu dilakukan karena dalam menguji model regresi berganda apakah dalam penelitian tersebut variabel pengganggu atau nilai residualnya memiliki distribusi normal atau tidak. Seperti yang telah diketahui bahwa uji f dan t mengasumsikan bahwa nilai residualnya mengikuti distribusi normal atau tidak, apabila dalam penelitian yang dilakukan melanggar asumsi tersebut, maka uji statistik menjadi tidak valid untuk jumlah sampel yang rendah. Uji Kolmogorov Smirnov satu arah juga dapat untuk menguji uji normalitas data. Menilai nilai signifikansi dalam penelitian harus dapat mengambil kesimpulan untuk menentukan apakah suatu data telah mengikuti distribusi normal atau tidak. Jika signifikannya > 0,05 maka variabel berdistrubusi normal dan sebaliknya jika signifikannya < 0,05 maka variabel tidak terdistribusi normal [16].

b. Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas dimaksudkan jika dalam penelitian dengan model regresi yang dilakukan terjadi korelasi antar variabel bebas (independen). Dalam penelitian tidak terjadi korelasi di antara variabel independen merupakan model regresi yang baik. Karena jika variabel independen saling berkorelasi, maka variabel tersebut tidak ortogonal. Variabel independen yang nilai korelasi antar sesama variabel independen sama dengan nol disebut dengan varaibel orthogonal [17]. Metode yang digunakan untuk menguji adanya multikoliniearitas ini dapat dilihat dari nilai tolerance atau variance inflantion factor (VIF). Batas yang ditentukan untuk menunjukkan adanya multikolinearitas atau tidak dari nilai tolerance < 0,10 atau sama dengan nilai VIF > 10.

a. Uji Heterokedasitas

Heterokedasitas mempunyai tujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance antara residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika variance antara residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka dapat diartikan dengan homokedasitas dan jika berbeda diartikan dengan heterokedasitas. Model regresi yang baik yaitu yang homokedasitas atau yang tidak terjadi heterokedasitas. Untuk mengetahui ada atau tidaknya heterokedasitas pada penelitian ini, maka penelitian ini diuji dengan cara melihat grafik scatterplot antara nilai prediksi variabel dependen (ZPRED) dan dengan residualnya (SRESID). Dasar analisis yang digunakan untuk menguji ada atau tidaknya heterokedasitas adalah sebagai berikut: 1. Jika dalam pola tertentu, seperti titik-titik yang membentuk pola tertentu secara teratur (bergelombang, melebar, kemudian menyempit), maka menandakan telah terjadinya heterokedasitas. 2. Jika tidak ada pola yang jelas, serta terdapat titik yang menyebar di atas dan di bawah angka 0 yang ada pada sumbu Y, maka dapat disimpulkan tidak terjadi heterokedasitas. Pengujian heterokedasitas dilakukan untuk merespon variabel X sebagai variabel independen dengan nilai absolut unstandardized residual regresi sebagai variabel dependen. Apabila hasil uji diatas level signifikan (r > 0,05) maka tidak terjadi heterokedasitas, sedangkan jika dibawah level siginifikan (r < 0,05) berarti terjadi heterokedasitas.

b. Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi memiliki tujuan untuk menguji apakah model regresi berganda dalam penelitian yang dilakukan terdapat korelasi antara residual pada periode t dengan residual pada periode t-1 atau sebelumnya. Apabila telah terjadi korelasi, maka dapat dinyatakan dengan adanya problem autokorelasi. Autokorelasi muncul karena disebabkan adanya observasi yang berurutan sepanjang waktu yang berkaitan satu dengan yang lainnya. Masalah ini timbul dikarenakan residual (kesalahan pengganggu) tidak bebas antara satu observasi dengan observasi yang lainnya. Hal ini juga sering ditemukan pada data runtut waktu (time series) karena adanya “gangguan” pada seseorang individu/kelompok yang cenderung mempengaruhi “gangguan” pada individu/kelompok yang sama pada periode berikutnya. Dalam penelitian model regresi yang bebas dari autokorelasi, merupakan model regresi yang baik. Salah satu cara untuk dapat mendeteksi ada atau tidaknya autokorelasi dengan Uji Durbin – Watson. Pengambilan keputusan ada atau tidaknya autokorelasi:

a. Nilai DW < 1,10 : ada autokorelasi

b. Nilai DW antara 1,10 s.d 1,54 : tanpa kesimpulan

c. Nilai DW antara 1,55 s.d 2,46 : tidak ada autokorelasi

d. Nilai DW antara 2,46 s.d 2,90 : tanpa kesimpulan Nilai DW > 2,91 : ada autokorelasi

3 ) Pengujian Hipotesis

1. Uji Koefisien Korelasi

Dalam penelitian ini menggunakan koefisien korelasi yang menjadi perhatian adalah besarnya nilai R hasil dari SPSS 23. Jika besarnya nilai R mendekati angak 1 berarti variabel independen memiliki pengaruh yang kuat terhadap variabel dependen. Begitu pula sebaliknya, jika besarnya nilai R jauh dari angka 1 berarti pengaruh variabel independennya masih lemah terhadap variabel dependen.

2. Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi (R2) yaitu koefisien yang menunjukkan presentase pengaruh semua variabel independen terhadap variabel dependen. Presentase tersebut menunjukkan tentang seberapa besar variabel independen yang dapat menjelaskan variabel dependennya. Semakin tinggi koefisien determinasinya atau nilai R2 semakin mendekati 100% maka semakin baik variabel-variabel independen dalam menjelaskan variabel dependennya. Hal ini, persamaan regresi yang dihasilkan baik untuk mengestimasikan nilai variabel dependennya.

3. Analisis Regresi Linear Berganda

Analisis Regresi Linear Berganda merupakan sebuah pendekatan yang digunakan untuk menjelaskan hubungan linear antara 2 (dua) atau lebih variabel prediktor (independen) dan satu variabel respon (dependen). Hasil dari analisis korelasi hanya untuk mengetahui seberapa besar tingkat keeratan atau kekuatan hubungan linear berganda antar variabel saja, sedangkan analisis yang digunakan untuk mengetahui kuatnya hubungan linear seberapa (pengaruh) antara variabel adalah analisis regresi. Penelitian ini menggunakan hipotesis dengan analisis linear berganda. Dimana terdapat 5 variabel independen dan 1 variabel dependen. Yaitu: Likuiditas (X1), Struktur Modal (X2), Ukuran Perusahaan (X3), Dan Effective Tax Rate (X4) sebagai variabel independen, serta satu variabel dependen yaitu Profitabilitas (Y1). Dimana model yang akan digunakan yaitu sebagai berikut:

Y = α + β₁ X + + + + e

Dimana :

Y : Profitabilitas (Y1)

α : Konstanta

β : Koefisien regresi dari variabel independen X₁, X₂, X3,

X1 : Likuiditas

X₂ : Struktur Modal

X3 : Ukuran Perusahaan

: Effective Tax Rate

e : Variabel Pengganggu Atau Error

4. Uji t (Uji parsial)

Uji statistik t pada dasarnya memperlihatkan seberapa jauh pengaruh satu variabel atau independen secara individual dalam menjelaskan variasi variabel dependen [18]. Uji ini dilakukan untuk melihat nilai thitung dan nilai signifikan t setiap variabel pada output hasil regresi menggunakan SPSS 23 dengan significance (α = 5%). Sedangkan ttabel memiliki nilai sesuai tabel t.

1) Jika t hitung < t tabel dan signifikansi lebih besar dari α, maka hipotesis tersebut ditolak (koefisien regresi tidak signifikan) yang berarti dengan secara individual variabel independen tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen.

2) Jika t hitung > t tabel dan signifikan lebih kecil dari α, maka hipotesis tersebut diterima (koefisien regresi signifikan) yang berarti secara individual variabel independen mempunyai pengaruh terhadap variabel dependen.

5. Uji F (Simultan)

Uji F dilakukan untuk mengetahui tingkat signifikansi pengaruh variabel independen secara bersama (simultan) terhadap variabel dependen. Uji F dilakukan dengan membandingkan nilai F hitung dengan nilai F tabel pada taraf signifikan 0,05. Dalam uji F memiliki kriteria pengujian sebagai berikut:

Jika F hitung < F tabel maka Ho diterima.

Jika F hitung > F tabel maka Ho ditolak.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

Analisis Statistik Deskriptif

Uji statistic deskriptif bertujuan untuk memberikan gambaran atau deskripsi dari suatu data yang dilihat dari jumlah sampel, nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata (mean), dan standar deviasi dari masing-masing variabel penelitian. Adapun hasil olahan statistic deskriptif data yang menjadi variabel penelitian dengan menggunakan software SPSS (Statistical Package for Social Science ) versi 25 ditunjukkan dalam table berikut:

N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
Likuiditas 48 -.06 .23 3.0423 .06550
Struktur Modal 48 .60 10.48 2.5748 2.20693
Ukuran Perusahaan 48 .10 3.75 3.9740 .88133
Effective Taxe Rates 48 18.57 33.49 27.0190 4.75964
Profitabilitas 48 -8.03 2.36 5.3660 1.27664
Valid N (listwise) 48
Table 3. Descriptive Statistics

Berdasarkan hasil perhitungan pada table 4. tersebut menunjukkan bahwa jumlah pengamatan dalam penelitian ini ada 10 Perusahaan sub sektor otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang menjadi sample dimana 12 perusahaan tersebut dikalikan periode tahun pengamatan (4 tahun), sehingga observasi dalam penelitian ini sebanyak 48 observasi (12 x 4 = 48). Berdasarkan perolehan data diketahui hasil sebagai berikut :

1. Profitabilitas ( Y 1 )

Profitabilitas mempunyai nilai minimum sebesar -8.03, dengan nilai maksimum sebesar 2.36, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 5.3660 dengan nilai standar deviasi sebesar 1.27664 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variable Profitabilitas sudah normal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki pengaruh nilai Profitabilitas yang terbesar yaitu PT Selamat Sempurna Tbk dengan nilai pada tahun 2017 sebesar 0,23%, pada tahun 2018 sebesar 0,23%, pada tahun 2019 sebesar 0,21%, pada tahun 2020 sebesar 0,16%. Sedangkan perusahaan dengan nilai Profitabilitas yang terkecil yaitu PT Indomobil Sukses Internasional Tbk dengan nilai pada tahun 2017 sebesar 0,00%, pada tahun 2018 sebesar 0,00%, pada tahun 2019 sebesar 0,00%, pada tahun 2020 sebesar -0,01%.

2. Likuiditas ( X 1 )

Likuiditas mempunyai nilai minimum sebesar -0.06, dengan nilai maksimum sebesar 0.23, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 3.0423 dengan nilai standar deviasi sebesar 0.06550 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variable Likuiditas sudah normal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki pengaruh nilai likuiditas yang terbesar yaitu PT Lippo Champion Glory Tbk dengan nilai pada tahun 2017 sebesar 6.50%, pada tahun 2018 sebesar 5.76%, pada tahun 2019 sebesar 7.72%, pada tahun 2020 sebesar 10.48%. Sedangkan perusahaan dengan nilai Likuiditas yang terkecil yaitu PT Goodyear Indonesia, Tbk dengan nilai pada tahun 2017 sebesar 0,76 %, pada tahun 2018 sebesar 0,69 %, pada tahun 2019 sebesar 0,61%, pada tahun 2020 sebesar 0,66 %.

3. Struktur Modal (X2 )

mempunyai nilai minimum sebesar 0.60, dengan nilai maksimum sebesar 10.48, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 2.5748 dengan nilai standar deviasi sebesar 2.20693 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variable Struktur Modal sudah normal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki pengaruh nilai Struktur Modal yang terbesar yaitu PT Indomobil Sukses Internasional Tbk dengan nilai pada tahun 2017 sebesar 2,384069211%, pada tahun 2018 sebesar 2,967165437%, pada tahun 2019 sebesar 3,750990394%, pada tahun 2020 sebesar 2,806811953%. Sedangkan perusahaan dengan nilai Struktur Modal yang terkecil yaitu PT. Indospring Tbk dengan nilai pada tahun 2017 sebesar 0,119032431 %, pada tahun 2018 sebesar 0,11606227 %, pada tahun 2019 sebesar 0,101907602 %, pada tahun 2020 sebesar 0,102397178 %.

4. Ukuran Perusahaan (X3)

Ukuran Perusahaan mempunyai nilai minimum sebesar 0.10, dengan nilai maksimum sebesar 3.75, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 3.9740 dengan nilai standar deviasi sebesar 0.88133 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variable Ukuran Perusahaan sudah normal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki pengaruh nilai Ukuran Perusahaan yang terbesar yaitu PT Selamat Sempurna Tbk dengan nilai pada tahun 2017 sebesar 28,52 %, pada tahun 2018 sebesar 28,66%, pada tahun 2019 sebesar 28,76%, pada tahun 2020 sebesar 28,85%. Sedangkan perusahaan dengan nilai Ukuran Perusahaan yang terkecil yaitu PT Goodyear Indonesia, Tbk dengan nilai pada tahun 2017 sebesar 18,63%, pada tahun 2018 sebesar 18,65 %, pada tahun 2019 sebesar 18,61 %, pada tahun 2020 sebesar 18,57 %.

5. Effective Taxe Rates (X4 )

Effective Taxe Rates mempunyai nilai minimum sebesar 18.57, dengan nilai maksimum sebesar 33.49, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 27.0190 dengan nilai standar deviasi sebesar 4.75964 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data ariable Effective Taxe Rates sudah normal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki pengaruh nilai Effective Taxe Rates yang terbesar yaitu PT Multistrada Arah Sarana Tbk. dengan nilai pada tahun 2017 sebesar 0,11%, pada tahun 2018 sebesar 0,14%, pada tahun 2019 sebesar 0,22%, pada tahun 2020 sebesar 0,34%. Sedangkan perusahaan dengan nilai Effective Taxe Rates yang terkecil yaitu PT Astra International Tbk dengan nilai pada tahun 2017 sebesar -0,21%, pada tahun 2018 sebesar -0,22 %, pada tahun 2019 sebesar -0,22 %, pada tahun 2020 sebesar -0,15 %.

Uji Asumsi Klasik

Uji asumsi klasik merupakan tahapan pertama sebelum dilakukan perhitungan regresi untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap dependen.

a. Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terdapat ariable dependen dan ariable ariablent berdistribusi normal atau berdistribusi tidak normal. Model regresi yang baik adalah berdistribusi data normal atau mendekati normal. Untuk menguji normalitas data, pada penelitian ini menggunakan Uji Kolmogorov Smirnov. Menilai nilai signifikansi dalam penelitian harus dapat mengambil kesimpulan untuk menentukan apakah suatu data telah mengikuti distribusi normal atau tidak. Jika signifikannya > 0,05 maka ariable berdistrubusi normal dan sebaliknya jika signifikannya < 0,05 maka ariable tidak terdistribusi normal (Ghozali, 2016).

Figure 6. Hasil Uji Normalitas dengan One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Berdasarkan hasil uji One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test diketahui bahwa angka signifikan setiap variabel menunjukkan angka lebih besar dari 0,05, hal ini menunjukkan bahwa model regresi memenuhi asumsi normalitas dan dapat di lanjutkan ke pengujian selanjutnya.

a. Uji Multikolinieritas

Uji multikolinieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independen. Cara melihat ada atau tidaknya multikolinieritas didalam suatu model yaitu dapat dilihat pada nilai tolerance dan variance inflation factor (VIF). Tolerance mengukur tingat variabilitas variabel independen yang dipilih yang tidak dijelaskan oleh variabel independen lainnya. Nilai cutoff tolerance yang umum digunakan adalah > 10 dan VIP < 10. Jika terjadi hal demikian, berarti tidak terjadi multikolinieritas pada model regresi.

Model Collinearity Statistics
Tolerance VIF
1 (Constant)
Likuiditas .595 1.680
Struktur Modal .578 1.731
Ukuran Perusahaan .549 1.821
Effective Taxe Rates .852 1.173
a. Dependent Variable: Profitabilitas
Table 4. Hasil Uji M ultikolinieritas

Berdasarkan table diatas menunjukkan bahwa hasil uji multikolinieritas, nilai tolerance masing-masing variable-variabel independen > 0,10 sedangkan nilai VIF < 10. Dengan demikian, hasil uji multikolinieritas dalam penelitian ini tidak terjadi multikolinieritas dalam model regresi.

a. Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi digunakan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan asumsi klasik autokorelasi yaitu korelasi yang terjadi antara residual pada satu pengamatan dengan pengamatan lain pada model regresi, jika terjadi korelasi maka dinamakan ada problem autokorelasi. Prasyarat yang harus terpenuhi adalah tidak adanya autokorelasi dalam model regresi. Deteksi adanya autokorelasi dalam suatu model regresi dilakukan dengan melihat nilai dari statistic Durbin Watson (dW). Dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Nilai DW < 1,10; ada autokorelasi

2. Nilai DW antara 1,10 s/d 1,54; tanpa kesimpulan

3. Nilai DW antara 1,55 s/d 2,46; tidak ada autokorelasi

4. Nilai DW antara 2,47 s/d 2,90 ; tanpa kesimpulan

5. Nilai DW > 2,91 ; ada autokorelasi

Hasil uji autokorelasi dapat dilihat dalam table berikut:

Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .920a .903 .919 1.26431 2.006
a. Predictors: (Constant), Effective Taxe Rates , Struktur Modal , Likuiditas , Ukuran Perusahaan
b. Dependent Variable: Profitabilitas
Table 5. Hasil Uji Autokorelasi

Berdasarkan hasil uji autokorelasi, nilai Durbin-Watson sebesar 2.006. Sehingga nilai DW antara 1,55 s/d 2,46. Hal ini menunjukkan tidak terjadi autokorelasi.

Analisis Regresi Linear Berganda

Dalam rangka menguji Pengaruh Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate Terhadap Profitabilitas, maka digunakan analisis regresi berganda. Perhitungan dilaksanakan dengan program SPSS versi 25 dan diperoleh hasil sebagai berikut:

Figure 7. Hasil Uji Analisis Regresi Linear Berganda

Pada table tersebut mengenai hasil pengolahan SPSS, maka dapat dibuat persamaan regresi berganda sebagai berikut:

Y = 1.656 + 1.111 + 4 .104 + 4 .353 + 3 .054

Persamaan regresi linier berganda diatas dapat diartikan bahwa :

Pengujian Hipotesis

Persamaan regresi linier berganda diatas dapat diartikan bahwa :

1. Konstanta adalah sebesar 1.656. Hal ini berarti jika tidak dipengaruhi Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate maka besarnya Profitabilitas sebesar 1.656.

2. Koefisien variabel Likuiditas sebesar 1.111. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan Likuiditas sebesar satu satuan maka Profitabilitas juga mengalami peningkatan sebesar 1.111 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap.

3. Koefisien variabel Struktur Modal sebesar 4.104. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan Struktur Modal sebesar satu satuan maka Profitabilitas juga mengalami peningkatan sebesar 4.104 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap.

4. Koefisien variabel Ukuran Perusahaan sebesar 4.353. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan Ukuran Perusahaan sebesar satu satuan maka Profitabilitas juga mengalami peningkatan sebesar 4.353 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap.

5. Koefisien variabel Effective Tax Rate sebesar 3.054. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan Effective Tax Rate sebesar satu satuan maka Profitabilitas juga mengalami peningkatan sebesar 3.054 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap.

Pengujian Hipotesis

a. Uji Koefisien Determinasi (R²)

Uji (R²) digunakan untuk menghitung tingkat keeratan hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat. Adapun analisis determinasi berganda adalah alat analisis untuk mengetahui besarnya sumbangan variabel bebas secara simultan (serempak) terhadap naik turunnya variabel terikat. Hasil penghitungan SPSS mengenai analisisnya ditujukan oleh tabel di bawah ini :

Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 . 9 20 a . 9 03 .919 1.26431 2.006
a. Predictors: (Constant), Effective Taxe Rates , Struktur Modal , Likuiditas , Ukuran Perusahaan
b. Dependent Variable: Profitabilitas
Table 6. Hasil Uji R Square

Pada table diatas diketahui bahwa nilai koefisien korelasi R adalah 0.920 atau mendekati 1. Artinya terdapat hubungan (korelasi) yang kuat antara variabel bebas yang meliputi Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate terhadap variabel terikat yaitu Profitabilitas.

Adapun analisis determinasi berganda, dari tabel diatas diketahui presentase pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat yang ditujukan oleh nilai R square adalah 0,903 maka koefisien determinasi berganda 0,903 x 100%= 90,3% dan sisanya 100%-90,3%= 9,7%. Hal ini berarti naik turunnya variabel terikat yaitu Profitabilitas dipengaruhi oleh veriabel bebas yaitu Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate sebesar 90,3%. Sedangkan sisanya sebesar 9,7% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

a. Uji t (Uji parsial)

Pada uji hipotesis ini menggunakan uji t dipergunakan untuk mengukur tingkat pengaruh signifikansi secara parsial antara variabel independen yang meliputi Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate Terhadap Profitabilitas pada perusahaan Sub Sektor Otomotif. Pengujian dilakukan dengan menggunakan significance level 0,05 (a=5%). Penerimaan atau penolakan hipotesis dilakukan dengan kriteria sebagai berikut :

a. Jika nilai signifikan > 0,05 maka hipotesis ditolak (koefisien regresi tidak signifikan). Ini berarti bahwa secara parsial variabel independen tersebut tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.

b. Jika nilai signifikan < 0,05 maka hipotesis diterima (koefisien regresi signifikan). Ini berarti secara parsial variabel independen tersebut mempunyai pengaruh signifikan terhadap variabel dependen.

c. Dengan df = n – k-1, 42 – 4 - 1 = 37 sehingga diperoleh t tabel (0,05) sebesar 1.68709 Nilai t hitung yang diperoleh dari hasil pengolahan SPSS versi 25.

Hasil perhitungan SPSS versi 25 mengenai analisis uji t (uji parsial) ditunjukkan oleh table dibawah ini :

Figure 8. Hasil Uji Parsial (Uji t)

1. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa Likuiditas Berpengaruh Terhadap Profitabilitas menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,002, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 3.304 dan t tabel 1.68709. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 3.304 > 1.68709 dan tingkat signifikan 0,002 < 0,05, sehingga H1 yang menyatakan bahwa variabel Likuiditas Berpengaruh Terhadap Profitabilitas diterima.

2. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa Struktur Modal Berpengaruh Terhadap Profitabilitas menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,009, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 2.946 dan t tabel 1.68709. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 2.946 > 1.68709 dan tingkat signifikan 0,009 < 0,05, sehingga H2 yang menyatakan bahwa variabel Struktur Modal Berpengaruh Terhadap Profitabilitas diterima.

3. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa Ukuran Perusahaan Berpengaruh Terhadap Profitabilitas menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,009, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 4.249 dan t tabel 1.68709. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 4.249 > 1.68709 dan tingkat signifikan 0,009 < 0,05, sehingga H3 yang menyatakan bahwa variabel Ukuran Perusahaan Berpengaruh Terhadap Profitabilitas diterima.

4. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa Effective Taxe Rates Berpengaruh Terhadap Profitabilitas menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,005, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 5.286 dan t tabel 1.68709. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 5.286 > 1.68709 dan tingkat signifikan 0,005 < 0,05, sehingga H4 yang menyatakan bahwa variabel Effective Taxe Rates Berpengaruh Terhadap Profitabilitas diterima.

a. Uji Simultan (Uji F)

Uji F digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Hasil uji Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate Berpengaruh Secara Simultan Terhadap Profitabilitas.

Model Sum of Squares df Mean Square F Sig.
1 Regression 7.866 4 1.966 8.230 . 00 2 b
Residual 68.735 43 1.598
Total 76.601 47
a. Dependent Variable: Profitabilitas
b. Predictors: (Constant), Effective Taxe Rates , Struktur Modal , Likuiditas , Ukuran Perusahaan
Table 7. Uji Simultan

Berdasarkan tabel 11 diperoleh nilai Sig sebesar 0,002. Hal ini menunjukkan bahwa nilai Sig lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian Hipotesis diterima. Artinya Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate Berpengaruh Secara Simultan Terhadap Profitabilitas.

No. Uraian Hasil Keterangan
1 H1 : Likuiditas Berpengaruh Terhadap Profitabilitas Diterima 3.304 > 1.68709 0,002 < 0,05
2 H2 : Struktur Modal Berpengaruh Terhadap Profitabilitas Diterima 2.946 > 1.68709 0,009 < 0,05
3 H3 : Ukuran Perusahaan Berpengaruh Terhadap Profitabilitas Diterima 4.249 > 1.68709 0,009 < 0,05
4 H4 : Effective Taxe Rates Berpengaruh Terhadap Profitabilitas Diterima 5.286 > 1.68709 0,005 < 0,05
5 H5 : Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate Berpengaruh Secara Simultan Terhadap Profitabilitas Diterima 0,002 < 0,05
Table 8. Hasil Pengujian Hipotesis

Pembahasan

1. Likuiditas Berpengaruh Terhadap Profitabilitas

Hasil pengujian dengan SPSS menunjukkan variabel Likuiditas Berpengaruh Terhadap Profitabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa perusahaan yang memiliki pengaruh nilai likuiditas yang besar diantara Pt. Indospring Tbk, Pt Lippo Champion Glory Tbk Dan Pt Selamat Sempurna Tbk.

Likuiditas perusahaan diukur berdasarkan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya ketika jatuh tempo. Likuiditas sebagai alat ukur seberapa besar kemampuan perusahaan di dalam memenuhi kebutuhan kas untuk membayar kewajiban jangka pendek maupun untuk membiayai operasional sehar-hari sebagai modal kerja. Semakin baiknya rasio lancar suatu perusahaan,maka perusahaan akan mendapatkan kepercayaan dari pada kreditur, sehingga kreditur tak akan ragu meminjamkan dana mereka yang digunakan perusahaan untuk menambah modal yang nantinya akan memberikan keuntungan bagi perusahaan.

Hal ini berarti semakin besar nilai current ratio maka diindikasikan profitabilitasnya akan semakin meningkat. Profitabilitas yang besar menunjukkan semakin besar kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya atau likuiditasnya semakin baik. Tingkat likuiditas yang semakin tinggi dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan yang menimbulkan reaksi positif dari investor untuk memberikan modalnya yang dapat digunakan perusahaan untuk investasi dalam upaya meningkatkan profitabilitasnya.

2. Struktur Modal Berpengaruh Terhadap Profitabilitas

Hasil pengujian dengan SPSS menunjukkan variabel Struktur Modal Berpengaruh Terhadap Profitabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa perusahaan yang memiliki pengaruh nilai Struktur Modal yang besar diantaranya PT Goodyear Indonesia, Tbk, PT Gajah Tunggal Tbk, PT Indomobil Sukses Internasional Tbk dan PT Prima Alloy Steel Universal Tbk.

Struktur modal adalah perimbangan atau perbandingan antara jumlah hutang jangka panjang dengan modal sendiri. Oleh karena itu, struktur modal diukur dengan debt to equity ratio (DER). DER adalah salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat solvabilitas perusahaan. Solvabilitas adalah salah satu evaluasi kinerja yang menunjukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya bila sekiranya perusahaan dilikuidasikan.

Terdapat empat pengukuran yang terdapat dalam Solvabilitas. Salah satu rasio solvabilitas yang digunakan untuk perusahaan dalam mengetahui kondisi hutangnya dengan menggunakan modal sendiri dapat diketahui melalui pengukuran rasionya. Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas, rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh nilai utang, termasuk utang lancar dengan seluruh aktivitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam (kreditor) pada pemilik perusahaan, dengan kata lain rasio ini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan utang.

Dengan kata lain, DER merupakan rasio yang menggambarkan perbandingan total hutang dengan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukan kemampuan modal sendiri perusahaan tersebut untuk memenuhi seluruh kewajibannya Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan pihak peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan. Dengan demikian DER merupakan suatu rasio keuangan yang menunjukkan proporsi relatif antara ekuitas dan hutang yang digunakan untuk membiayai aset perusahaan.

3. Ukuran Perusahaan Berpengaruh Terhadap Profitabilitas

Hasil pengujian dengan SPSS menunjukkan variabel Ukuran Perusahaan Berpengaruh Terhadap Profitabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa perusahaan yang memiliki pengaruh nilai Ukuran Perusahaan yang besar diantaranya PT Astra International Tbk, PT Astra Otoparts Tbk, PT Gajah Tunggal Tbk dan PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. Besar kecilnya suatu perusahaan ditentukan dengan beberapa hal antara lain total penjualan, total asset, rata-rata tingkat penjualan dan rata-rata total asset. Total asset yang besar secara tidak langsung berdampak pada kegiatan operasional perusahaan yang besar sehingga kemampuan perusahaan menghasilkan laba akan semakin besar. Ukuran perusahaan merupakan suatu penetapan besar kecilnya perusahaan. Semakin tinggi total asset menunjukkan harta yang dimiliki perusahaan semakin besar.

Semakin maksimal aktiva perusahaan maka laba yang akan didapat akan maksimal pula, karena aktiva perusahaan digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan. Dalam hal ini, ukuran perusahaan adalah merupakan informasi yang diberikan oleh perusahaan kepada pihak eksternal, sehingga pihak eksternal perusahaan dapat mengetahui tingkat kemapanan dari perusahaan. Semakin besar ukuran dari perusahaan adalah merupakan sinyal positif, sehingga perusahaan yang semakin besar cenderung semakin mendapatkan kepercayaan dari investor yang berdampak pada peningkatan harga pasar saham dari perusahaan.

4. Effective Tax Rate Berpengaruh Terhadap Profitabilitas

Hasil pengujian dengan SPSS menunjukkan variabel Effective Tax Rate Berpengaruh Terhadap Profitabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perusahaan yang memiliki pengaruh nilai Effective Tax Rate yang besar yaitu PT Multistrada Arah Sarana Tbk. Profitability merupakan kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan yang dilakukan perusahaan. hubungan antara profitabilitas dan effective tax rate bersifat langsung dan signifikan. Tingkat pendapatan cenderung berbanding lurus dengan pajak yang dibayarkan, sehingga perusahaan yang mempunyai tingkat keuntungan yang tinggi cenderung memiliki tax burden yang tinggi. Meningkatnya profitabilitas suatu perusahaan dapat disebabkan oleh meningkatnya kapasitas perusahaan atau sumber pendanaan dalam menjalankan aktivitas bisnis. Perusahaan yang memiliki kemampuan untuk memperoleh keuntungan harus mempersiapkan pajak yang akan dibayarkan sebesar pendapatan yang diperoleh.

5. Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate Berpengaruh Secara Simultan Terhadap Profitabilitas

Hasil pengujian dengan SPSS menunjukkan variabel Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate Berpengaruh Secara Simultan Terhadap Profitabilitas pada perusahaan Sektor Otomotif Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2020.

Likuiditas perusahaan diukur berdasarkan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya ketika jatuh tempo. Likuiditas sebagai alat ukur seberapa besar kemampuan perusahaan di dalam memenuhi kebutuhan kas untuk membayar kewajiban jangka pendek maupun untuk membiayai operasional sehari-hari sebagai modal kerja. Semakin baiknya rasio lancar suatu perusahaan,maka perusahaan akan mendapatkan kepercayaan dari pada kreditur, sehingga kreditur tak akan ragu meminjamkan dana mereka yang digunakan perusahaan untuk menambah modal yang nantinya akan memberikan keuntungan bagi perusahaan.

Struktur modal menunjukkan seberapa besar suatu perusahaan dibiayai oleh hutang dan modal sendiri, sedangkan profitabilitas menunjukkan seberapa besar kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Struktur modal perusahaan yang cenderung didominasi oleh hutang akan meningkatkan beban bunga yang ditanggung perusahaan sehingga profit yang diperoleh akan kecil, tetapi pajak yang harus dibayar perusahaan pun kecil, begitu pula sebaliknya, struktur modal perusahaan yang cenderung didominasi oleh modal sendiri akan memperkecil beban bunga yang ditanggung perusahaan sehingga profit yang diperoleh akan besar, tetapi pajak yang harus dibayar perusahaan juga besar. Argumen ini diperkuat oleh argumen para peneliti sebelumnya.

Besar kecilnya suatu perusahaan ditentukan dengan beberapa hal antara lain total penjualan, total asset, rata-rata tingkat penjualan dan rata-rata total asset. Total asset yang besar secara tidak langsung berdampak pada kegiatan operasional perusahaan yang besar sehingga kemampuan perusahaan menghasilkan laba akan semakin besar. Ukuran perusahaan merupakan suatu penetapan besar kecilnya perusahaan. Semakin tinggi total asset menunjukkan harta yang dimiliki perusahaan semakin besar.

Dalam teori agensi, manajer akan berusaha meminimalisir beban tambahan karena banyaknya persediaan agar tidak mengurangi laba perusahaan. Disisi lain, manajer akan memaksimalkan biaya tambahan yang terpaksa ditanggung untuk menekan beban pajak. cara yang akan digunakan manajer adalah dengan membebankan biaya tambahan persediaan untuk menurunkan laba perusahaan sehingga dapat menurunkan beban pajak perusahaan. Jika laba perusahaan mengecil, maka akan menyebabkan menurunnya pajak yang dibayarkan oleh perusahaan.

KESIMPULAN

Simpulan

Berdasarkan pada hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan beberapa hal yang dapat disimpulkan sebagai berikut :

1.Likuiditas Berpengaruh Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan sub sektor otomotif Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2020

2. Struktur Modal Berpengaruh Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan sub sektor otomotif Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2020

3. Ukuran Perusahaan Berpengaruh Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan sub sektor otomotif Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2020

4. Effective Tax Rate Berpengaruh Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan sub sektor otomotif Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2020

5. Likuiditas, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Effective Tax Rate Berpengaruh Secara Simultan Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan sub sektor otomotif Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2020

References

  1. D. S. Annas, “Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, dan Leverage terhadap peringkat obligasi dengan Manajemen Laba sebagai Variabel Intervening pada Perusahaan Non Keuangan. Skripsi,” 2015.
  2. D. Nurdiana, “Pengaruh Ukuran Perusahaan Dan Likuiditas Terhadap Profitabilitas,” MENARA Ilmu, vol. 12, no. 6, pp. 77–88, 2018.
  3. H. R. Hanum, “Pengaruh Karakteristik Corporate Governance terhadap Effective Tax Rate,” Diponegoro J. Account., vol. Volume 2, p. No. 2, 1-1, 2015.
  4. I. Mourikis, “Determinants of the Variability of Corporate Effective Tax Rates,” 2016.
  5. I. Ghozali, Analisis Multivariate Program IBM SPSS 19, 5th ed. Semarang: Universitas Diponegoro, 2011.
  6. I. Ghozali, “Metode Penelitian,” J. Chem. Inf. Model., vol. 53, no. 9, pp. 1689–1699, 2018.
  7. Kasmir, Bank dan Lembaga Kuangan Lainnya. 2016.
  8. Mustofa, Manajemen Keuangan. Yogyakarta: CV. Andi Offset, 2017.
  9. M. L. Wardiyah, Manajemen Pasar Uang dan Pasar Modal. 2018.
  10. Mardiasmo, Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Cv Andi. 2016.
  11. Nantono and T. S. Hwee, “Pengaruh Likuiditas, Ukuran Perusahaan, Leverage Terhadap Profitabilitas Dengan Corporate Social Responsibility Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Consumer Goods Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia,” JMBI UNSRAT (Jurnal Ilm. Manaj. Bisnis dan Inov. Univ. Sam Ratulangi)., vol. 4, no. 3, pp. 131–143, 2017, doi: 10.35794/jmbi.v4i3.17990.
  12. N. W. Pradnyanita Sukmayanti and N. Triaryati, “Pengaruh Struktur Modal, Likuiditas Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Property Dan Real Estate,” E-Jurnal Manaj. Univ. Udayana, vol. 8, no. 1, p. 172, 2018, doi: 10.24843/ejmunud.2019.v08.i01.p07.
  13. S. Hermawan and Amirullah, “Metode Penelitian Bisnis Bandung,” CV Alfa Beta, 2016.
  14. S. Hermawan and Amirullah, Metode Penelitian. 2016.
  15. Sugiyono, “Memahami Penelitian Kualitatif,” Bandung Alf., 2016.
  16. Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods), 6th ed. Bandung: Alfabeta, 2014.
  17. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Cetakan ke. Bandung: Alfabeta, 2015.
  18. Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Cv Alfabeta. 2017.
  19. W. Sujarweni, Metodologi penelitian (bisnis & ekonomi). Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2015.