Abstract
This research aims to investigate the effect of Total Assets, Profitability, Solvency, and Audit Opinion on Audit Delay in the Food and Beverage Sub-Sector Manufacturing Companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the period of 2018-2020. The study utilized secondary data from financial statements and annual reports obtained from the website of Bursa Efek Indonesia. The sample comprised 24 purposively selected companies, representing a three-year observation period. Descriptive statistical analysis, classic assumption tests, t-tests, and multiple regression analysis using SPSS version 20 software were conducted for data analysis. The findings reveal that Total Assets and Audit Opinion exerted a significant negative influence on audit delay. However, Profitability and Solvency were found to have no significant effect on audit delay. These results contribute to the understanding of factors affecting audit delay in the food and beverage manufacturing sector and have implications for auditors, regulators, and researchers in the field of financial auditing.
Highlights:
- The study examines the impact of Total Assets and Audit Opinion on Audit Delay in the Food and Beverage Manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange.
- Findings reveal that Total Assets and Audit Opinion have a significant negative effect on Audit Delay.
- This research contributes to understanding the factors influencing Audit Delay in the food and beverage manufacturing sector and has implications for auditors, regulators, and researchers in the field of financial auditing.
Keywords: Total Assets, Audit Opinion, Audit Delay, Food and Beverage Manufacturing, Indonesia Stock Exchange.
Pendahuluan
Dunia pasar modal memberikan peranan tersendiri terhadap pembangunan di bidang ekonomi. Dimana peranan pasar modal itu adalah menggerakkan dana untuk pembangunan ekonomi yang diwujudkan dalam fungsinya sebagai penghubung antara pemodal dengan perusahaan. Pasar modal memberikan kesempatan kepada pihak yang mempunyai surplus dana dalam masyarakat untuk mendapatkan tingkat likuiditas yang lebih tinggi dan sebaliknya pasar modal juga memberikan kemudahan pihak yang memerlukan dana (perusahaan) untuk memperoleh dana yang diperlukan dalam berinvestasi [1].
Sejalan dengan perkembangan pasar modal di Indonesia, secara bersamaan juga berpengaruh terhadap perkembangan profesi akuntan publik. Setiap perusahaan dan badan hukum wajib untuk membuat laporan keuangan perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen kepada perusahaan. Laporan keuangan ini digunakan untuk kepentingan manajemen perusahaan dan juga digunakan oleh pemilik untuk menilai pengelolaan dana yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.
Investor mengandalkan laporan auditor untuk mengetahui kinerja perusahaan baik dari sisi keuangan maupun kinerja perusahaan secara keseluruhan. Di sisi lain, adanya pemenuhan standar oleh auditor yang antara lain meliputi perencanaan yang memadai, kecermatan profesional dan bukti yang cukup [2] berdampak pada lamanya pelaporan hasil. Ketepatan waktu suatu pelaporan keuangan atas hasil laporan audit dapat mempengaruhi nilai dari laporan keuangan tersebut.
Adanya keterlambatan penyampaian informasi menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan investor. Hal ini dapat mempengaruhi harga jual saham dipasar modal. Pada umumnya investor menganggap keterlambatan pelaporan keuangan merupakan pertanda buruk bagi kondisi kesehatan perusahaan. Perusahaan dengan kondisi kesehatan yang buruk biasanya cenderung melakukan kesalahan manajemen. Tingkat laba dan keberlangsungan hidup perusahaan terganggu, pada akhirnya memerlukan tingkat ketelitian dan kecermatan pada saat pengauditannya. Hal ini menyebabkan audit delay semakin meningkat.
Fenomena penundaan audit atau yang dikenal dengan istilah “audit delay”, tidak henti-hentinya dialami perusahaan maupun dilakukan akuntan publik,sehingga masalah penundaan audit senantiasa menarik untuk dibahas, baik bagi kalangan perusahaan sebagai objek audit, auditor sebagai pelaku audit maupun akademisi didalam mengembangkan ilmu pengetahuan, khusus tentang audit.
“Audit Delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit terhitung mulai dari tanggal penutupan tahun buku sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan audit” [3]. Audit Delay yang melewati batas waktu ketentuan Bapepam-LK, tentu berakibat ada keterlambatan publikasi laporan keuangan. Keterlambatan publikasi laporan keuangan tersebut dapat mengindikasikan adanya masalah dalam laporan keuangan emiten, sehingga memerlukan waktu yang lebih lama dalam penyelesaian audit.
Bapepam-LK melalui Peraturan Bapepam Nomor X.K.2, Lamiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor KEP-36/PMK/2003 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Berkala, telah mewajibkan setiap perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan audit independen kepada Bapepam-LK selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan.
Sekalipun tenggang waktu yang diisyaratkan Bapepam-LK sudah cukup lama, namun tidak sedikit perusahaan yang menyampaikan laporan keuangan auditnya tidak tepat waktu. Bahkan penundaan audit (audit delay) yang terjadi terkadang melampaui waktu yang telah ditetapkan.
Dari grafik fenomena keterlambatan pelaporan keuangan diatas menunjukkan bahwa masih ada perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan tepat waktu pada tahun 2018 sampai 2020mengalami peningkatan. Grafik ini diambil dari data di Bursa Efek Indonesia pada perusahaan manufaktur sub sektor food and beverage. Fenomena ini sebaiknya dijadikan sebagai pembelajaran bagi setiap perusahaan agar menyampaikan laporan keuangannnya sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh Bapepam dan LK sehingga tidak memperoleh sanksi administratif.
Banyak faktor yang menjadi penyebab Audit Delay. Penelitian-penelitian terkait Audit Delay juga telah banyak dilakukan di dalam negeri maupun diluar negeri . Namun, hasil penelitian-penelitian sebelumnya menunjukkan hasil yang berbeda-beda sehingga penelitian tentang faktor penyebab Audit Delay masih menarik untuk diteliti.Oleh karena itu, variabel bebas yang digunakan adalah total aset, solvabilitas dan opini audit dengan variabel terikatnya adalah Audit Delay.
Faktor yang pertama yang dapat mempengaruhi audit delay yaitu total asset. Total asset berhubungan dengan ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan dapat dilihat dari seberapa banyak aset yang perusahaan punya dengan perbandingan hutang atau kewajiban yang dimilikinya pula. Perusahaan yang memiliki total aset yang besar maka akan berdampak pada ketepatan waktu dalam menyajikan laporan keuangan. [4] mengatakan bahwa asets are resources owned by phycal items, such ascash and supplies, or intangibles that have value. Perusahaan besar memiliki kecenderungan untuk menyelesaikan audit lebih cepat karena perusahaan memiliki kontrol internal yang baik.
Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh [5] yang menyatakan bahwa total aset tidak berpengaruh terhadap audit delay. Hal tersebut terjadi karena besar kecilnya total aset yang dimiliki perusahaan tidak berpengaruh terhadap lamanya penyelesaian audit dikarenakan kinerja dari auditor yang baik sehingga dalam melaksanakan pekerjaannya melakukan dengan efektif dan efisien. Auditor akan lebih mudah untuk melaksanakan prosedur audit, ini berarti auditor dituntuk untuk bersikap professional dan memenuhi standar audit yang telah ditetapkan yang baik karena hal tersebut total aset tidak mempengaruhi audit delay.
Penelitian diatas berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh [6] yang menyatakan bahwa total aset berpengaruh secara signifikan terhadap audit delay. Hal tersebut dikarenakan semakin besar ukuran perusahaan maka akan semakin cepat audit delay nya. Pada umumnya perusahaan yang berskala besar memiliki sistem pengendalian internal yang baik dan dimonitori secara ketat oleh investor, pengawas permodalan, dan pemerintah yang dapat mengurangi kesalahan dalam penyajian laporan keuangan dan memudahkan auditor dalam melakukan proses audit.
Faktor kedua yang dapat mempengaruhi audit delay adalah profitabilitas. Hasil penelitian [7] menunjukkan bahwa profitabilitas secara signifikan berpengaruh terhadap audit delay. Hal ini dapat diartikan bahwa perusahaan yang mempunyai tingkat profitabilitas tinggi membutuhkan waktu yang lebih cepat dalam pengauditan laporan keuangan. Hal ini dikarenakan keharusan perusahaan untuk menyampaikan kabar baik secepatnya kepada publik. Berbeda dengan hasil penelitian [8] yang menunjukkan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh secara signifikan terhadap audit delay. Hal ini dikarenakan proses audit perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas rendah tidak berbeda dengan proses audit perusahaan dengan tingkat profitabilitas tinggi, karena perusahaan dengan profitabilitas tinggi atau rendah akan cenderung mempercepat proses auditnya.
Faktor ketiga yang dapat mempengaruhi audit delay solvabilitas. Menurut [9] rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Rasio solvabilitas digunakan oleh perusahaan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar seluruh kewajibannya, baik itu kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka panjang ketika perusahaan dibubarkan (dilikuidasi).
Penelitian yang dilakukan oleh [10] yang menyatakan bahwa solvabilitas tidak berpengaruh terhadap audit delay. Hal ini karena, dari sisi pelaksanaan pekerjaan audit, perusahaan yang memilki total hutang besar atau kecil tidak akan mempengaruhi kecepatan pekerjaan audit sepanjang perencanaan audit dilakukan dengan baik. Berbeda dengan hasil penelitian penelitian yang dilakukan oleh [11] yang menyatakan bahwa solvabilitas berpengaruh positif terhadap audit report lag. Hal tersebut mengindisikan bahwa tingginya jumlah hutang yang dimiliki perusahaan akan menyebabkan proses audit yang relaif lebih panjang.
Faktor terakhir yang dapat mempengaruhi audit delay yaitu opini audit. Opini auditor merupakan simpulan dari proses audit yang dilakukan auditor independen atas laporan keuangan perusahaan klien mengenai kewajaran laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen dalam semua hal yang material sesuai prinsip akuntansi yang berterima umum. Opini auditor atas laporan keuangan perusahaan menjadi tolak ukur para penggunanya dalam mengambil keputusan.
Penelitian yang dilakukan oleh [12] menyatakan bahwa opini audit tidak berpengaruh terhadap audit delay. Artinya jenis opini audit yang diberikan oleh auditor tidak mempengaruhi cepat atau lambatnya jangka waktu audit delay pada perusahaan yang sedang di audit. Penelitian ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh [13] yang menyatakan bahwa opini audit berpengaruh terhadap audit delay. Hal tersebut dikarenakan perusahaan yang mengalami opini unqualified opinion lebih cepat menyampaikan laporan keuangannya karena dipandang berita baik yang segera harus dipublikasikan sedangkan perusahaan dengan opini selain unqualified opinion dipandang bad news sehingga akan terjadi negoisasi antara auditor dengan perusahaan terkait kejelasan pemberian opini selain unqualified opinion itu dan akibatnya audit report lag akan relatif lama.
Beberapa fenomena seperti di atas, menarik untuk di cermati karena ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan adalah suatu pencerminan kredibilitas informasi yang dilaporkan dan pencerminan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang ditetapkan. Dengan adanya fenomena yang terjadi, sehingga membuat peneliti ingin melakukan penelitian yang dikarenakan masih adanya keterlambatan pada perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dari variabel-variabel yang diteliti, apakah mempengaruhi suatu perusahaan mengalami keterlambatan dalam melaporkan keuangannya secara tepat waktu.
Berdasarkan uraian diatas maka peneliti tertarik meneliti tentang audit delay dengan judul “Pengaruh Total Aset, Profitabilitas, Solvabilitas, Opini Audit terhadap Audit Delay (Studi Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Food and Beverage Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2020)”.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang yang dikemukakan diatas, adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
- Apakah total aset berpengaruh terhadap audit delay ?
- Apakah profitabilitas berpengaruh terhadap audit delay ?
- Apakah solvabilitas berpengaruh terhadap audit delay ?
- Apakah opini audit berpengaruh terhadap audit delay ?
Metode Penelitian
Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode kuantitatif dan data yang digunakan adalah data sekunder.
Definisi Operasional, Identifikasi Variabel, Indikator Variabel
a. Definisi Operasional
Pada definisi operasional ini menyangkut beberapa variabel bebas (X) yaitu total aset (X1), profitabilitas (X2), solvabilitas (X3), dan opini audit (X4) serta satu variabel terikat (Y) yaitu audit delay. Sehingga dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat mengetahui pengaruh total aset, prifitabilitas, solvabilitas,dan opini audit terhadap audit delay.
1) Total Aset (X1)
Total aset yang dimaksud adalah jumlah aset yang dimiliki perusahaan klien yang tercantum pada laporan keuangan perusahaan pada akhir periode yang telah diaudit.
2) Profitabilitas (X2)
Profitabilitas merupakan salah satu pengukuran kinerja pada laporan keuangan suatu perusahaan, profitabilitas dalam suatu perusahaan merupakan kinerja suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan atau laba dalam periode tertentu pada tingkat penjualan, asset dan modal saham tertentu.
3) Solvabilitas (X3)
Rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dengan hutang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan akan dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan untuk melunasi semua kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan tidak bisa dijalankan lagi (dilikuidasi).
4) Opini Audit (X4)
Opini audit merupakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen perusahaan, dimana opini audit tersebut nantinya akan berguna bagi para pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut.
5) Audit Delay (Y)
Audit delay merupakan lamanya waku yang dibutuhkan oleh auditor independen untuk menyelesaikan pekerjaan auditnya diukur dari tanggal penutupan tahun buku pada tanggal 31 Desember sampai dengan tanggal yang tercantum dalam laporan auditor independen.
b. Identifikasi Variabel
1) Variabel Independen atau Variabel X
a) Variabel independen (X1) dalam penelitian ini adalah Total Aset
Total aset di ukur dengan melihat jumlah seluruh aset perusahaan kemudian dilogaritma natural. Total asset terkait dengan ukuran dari suatu perusahaan. Perusahaan yang memiliki total aset yang besar memiliki kaitan dengan ketepatan waktu laporan keuangan.
b) Variabel Independen (X2) dalam penelitian ini adalah Profitabilitas
Profitabilitas mencerminkan tingkat efektifitas perusahaan yang dicapai oleh operasional perusahaan. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan indikator untuk mengetahui tingkat profitabilitas perusahaan adalah Return on Assets (ROA), rasio yang mengukur perbandingan antara laba sebelum pajak dan total assets.
c) Variabel Independen (X3) dalam penelitian ini adalah Solvabilitas
Solvabilitas merupakan perbandingan antara jumlah aktiva dengan jumlah hutang. Solvabilitas mencerminkan kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik yang berupa hutang jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. Suatu perusahaan dikatakan solvable apabila perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutangnya.
d) Variabel Independen (X4) dalam penelitian ini adalah Opini Audit.
Opini audit dalam penelitian ini diukur dengan melihat jenis opini yang diberikan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan perusahaan manufaktur sub sektor food and beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018-2020. Variabel opini audit dalam penelitian ini menggunakan variabel dummy, dimana opini audit dibagi menjadi 2 kelompok sesuai dengan jenis opini audit yang diberikan kepada perusahaan yaitu pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) diberi kode 0, sedangkan pendapat lain seperti pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelas (unqualifies opinion report with explanatory language), pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion), pendapat tidak wajar (adverse opinion), dan pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion) diberi kode 1.
2) Variabel Dependen atau Variabel Y
Variabel dependen yaitu variabel yang dipengaruhi oleh variabel lain. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah audit delay pada perusahaan manufaktur sub sektor food and beverage yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018-2020. Audit delay merupakan lamanya waku yang dibutuhkan oleh auditor independen untuk menyelesaikan pekerjaan auditnya diukur dari tanggal penutupan tahun buku pada tanggal 31 Desember sampai dengan tanggal yang tercantum dalam laporan auditor independen. Pengukurannya dilakukan secara kuantitatif dalam jumlah hari.
Audit Delay = Tanggal laporan audit – Tanggal laporan keuangan
c. Indikator Variabel
Va r i a b e l P e n eli t i a n | D e f i n i s i O p e r a s i o n al | Indikator | S ka l a |
VariabelDependen : Audit delay (Y) | Periode waktu antaraakhir tahun fiskal dan tanggal pelaporan audit perusahaan | Jumlah hari antara tanggalpenutupan tahun buku sampai dengan diterbitkannya laporan audit | Rasio |
VariabelIndependen: Total Aset (X1) | Total asetyang dimiliki perusahaan pada akhir tahun pelaporan keuangan yang diamati | Total aset diukur dengan melihat jumlah seluruh aset perusahaan kemudian dilogaritma natural LN(TotalAssets) | Rasio |
Profitabilitas(ROA) (X2) | Rasio yang mengukur perbandingan antara laba sebelum pajak dan total aset | ROA= X 100% | Rasio |
Solvabilitas(X3) | perbandingan antara jumlah aktiva dengan jumlah hutang | Debt to Total Asset = | Rasio |
OpiniAuditor(X4) | Pendapat yang diberikan oleh auditor independen atas laporan keuangan yang disajikan oleh suatu perusahaan | Diberi Nilai 1 jika perusahaanmendapatkan opini wajar tanpa pengecualian Diberi nilai 0 jika perusahaan mendapatkan opini selain wajar tanpa pengecualian | Dummy |
Populasi dan Sampel
a. Populasi
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah semua perusahaan manufaktur sub sektor food and beverage yang terdapat di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2018-2020, yang berjumlah 32 perusahaan.
b. Sampel
Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah menggunakan metode non-probability sampling berupa purposive sampling. Purposive sampling adalah teknik penentuan sampel dengan kriteria. Kriteria-kriteria tersebut dalam penelitian ini sebagai berikut:
Keterangan | Jumlah |
Populasi: Perusahaan manufaktur sub sektor food and beverage yang terdapat di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2018-2020 | 32 |
Pengambilan sampel berdasarkan kriteria (purposive sampling): | |
Perusahaan yang tidak terdaftar di BEI secara berturut-turut dari tahun 2018-2020 | (8) |
Perusahaan yang tidak melaporkan laporkan keuangan periode tahun 2018-2020 | (0) |
Sampel Penelitian | 24 |
Total Sampel (n x periode penelitian) (24x3 tahun) | 72 |
Berdasarkan kriteria yang dikemukakan di atas maka yang menjadi sampel dalam penelitian ini berjumlah 24 dari 32 perusahaan yang terdaftar di BEI sejak tahun 2018-2020. Periode waktu dalam penelitian ini adalah selama 3 kali publikasi laporan keuangan tahunan (2018-2020) sehingga jumlah data yang digunakan sebanyak 72 data penelitian.
Teknik Analisis
Analisis data dalam penelitian ini menggunakan statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda.
a. Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan dan memberikan gambaran tentang distribusi variabel- variabel dalam penelitian. Penelitian ini menjabarkan jumlah data, nilai minimum, nilai maksimum, rata-rata, dan standar deviasi.
b. Uji Asumsi Klasik
1) Uji Normalitas
Uji normalitas yang digunakan adalah uji Kolmogorov- Smirnov (K-S). Dasar pengembalian keputusan dalam uji K-S adalah apabila nilai signifikansi atau nilai probabilitas > 0,05 atau 5 persen maka data terdistribusi secara normal dan apabila nilai signifikansi atau nilai probabilitas < 0,05 atau 5 persen maka data tidak terdistribusi normal [14].
2) Uji Autokorelasi
Dalam penelitian ini, uji autokorelasi menggunakan uji Durbin Watson (DW-Test), dimana dalam pengambilan keputusan melihat berapa jumlah sampel yang diteliti yang kemudian dilihat angka ketentuannya pada tabel Durbin Watson.
1. DW < dL, terdapat autokorelasi positif (+)
2. dL < DW < dU, tidak dapat disimpulkan
3. dU < DW < 4-dU, tidak terjadi autokorelasi
4. 4-dU < DW < 4-dL, tidak dapat disimpulkan
5. dW < 4-dL, terdapat autokorelasi negatif (-).
3) Uji Heteroskedastisitas
Dalam penelitian ini, uji heteroskedastisitas menggunakan uji glejser. Pengujian ini dilakukan dengan meregresi nilai absolut residual terhadap variabel independen. Uji ini terlihat dari probabilitas signifikansinya di atas tingkat kepercayaan 5% yang tidak mengandung adanya heteroskedastisitas [15].
4) Uji Multikolinearitas
Dalam penelitian ini, uji multikolinearitas dapat dilihat dari tolerance value dan variance inflation factor (VIF).
1) Jika nilai Tolerance > 10 persen dan nilai VIF < 10 persen, maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada multikolinearitas antar variabel independen dalam suatu model regresi.
2) Jika nilai Tolerance < 10 persen dan nilai VIF > 10 persen, maka dapat disimpulkan bahwa terjadi multikolinearitas antar variabel independen dalam suatu model regresi.
c. Uji Analisis Regresi Linier Berganda
Regresi ini menggunakan rumus sebagai berikut:
Y = a + b₁X₁ + b₂X₂ + b₃X₃ + b₄X₄ + e
Keterangan:
Y= Audit Delay
a= konstanta
b= koefisien regresi
X1= Total aset
X2= Profitabilitas
X3= Solvabilitas
X4= Opini audit
e= Error
Pengujian Hipotesis
a.Uji Parsial (Uji t)
Cara melakukan uji t adalah dengan membandingkan antara nilai t hitung dengan nilai t tabel. Apabila nilai t hitung > t tabel dengan tingkat signifikansi < 0,05 maka hipotesis alternatif diterima yang menyatakan bahwa variabel independen secara individual mempengaruhi variabel dependen [16].
b.Koefisien Determinasi (R2)
Uji koefisien determinasi digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan variabel independen dalam menerangkan variasi variabel dependen [17].
Hasil dan Pembahasan
Hasil
A. Statistik Deskriptif
Adapun hasil dari statistik deskriptif variabel penelitian adalah sebagai berikut:
Descriptive Statistics | ||||||
N | Minimum | Maximum | Mean | Std. Deviation | ||
TA | 72 | 22.64 | 32.73 | 28.1874 | 1.78709 | |
ROA | 72 | -1.37 | 8.30 | .1717 | .99603 | |
DTA | 72 | .07 | 8.21 | .5938 | 1.01160 | |
AD | 72 | 36.00 | 178.00 | 96.0694 | 28.52048 | |
Valid N (listwise) | 72 |
Frequency | Percent | Valid Percent | Cumulative Percent | ||
Valid | Selain wajar tanpa pengecualian | 5 | 6.9 | 6.9 | 6.9 |
Wajara tanpa pengecualian | 67 | 93.1 | 93.1 | 100.0 | |
Total | 72 | 100.0 | 100.0 |
Hasil uji statistik deskripsi pada Tabel 2 menghasilkan distribusi data yang tidak normal, sehingga dilakukan outlier sebanyak 9 sampel yang mengakibatkan data awal yang berjumlah 72 sampel menjadi 63 sampel. Outlier adalah kasus atau data yang memiliki karakteristik unik yang terlihat sangat berbeda jauh dari observasi-observasi lainnya dan muncul dalam bentuk nilai ekstrim baik untuk sebuah variabel tunggal atau kombinasi (Ghozali, 2011). Menurut (Ghozali. 2011) Ada empat penyebab timbulnya data outlier (1) kesalahan dalam mengentri data, (2) gagal menspesifikasi adanya missing value dalam program komputer, (3) outlierbukan merupakan anggota populasi yang kita ambil sebagai sampel, tetapi (4)outlier berasal dari populasi yang kita ambil sebagai sampel, tetapi distribusidari variabel dalam populasi tersebut memiliki nilai ekstrim dan tidak berdistribusi secara normal.
Penyebab outlier pada data penelitian ini adalah sampel tersebut memiliki nilai ekstrim dan tidak berdistribusi secara normal. Berikut hasil uji statistik deskriptif setelah dilakukan outlier pada Tabel 3.
Descriptive Statistics | ||||||
N | Minimum | Maximum | Mean | Std. Deviation | ||
TA | 63 | 22.64 | 32.73 | 28.1563 | 1.89737 | |
ROA | 63 | -1.37 | 8.30 | .1855 | 1.06209 | |
DTA | 63 | .07 | 8.21 | .5453 | 1.02532 | |
AD | 63 | 46.00 | 150.00 | 90.3968 | 21.70888 | |
Valid N (listwise) | 63 |
OA | |||||
Frequency | Percent | Valid Percent | Cumulative Percent | ||
Valid | Selain wajar tanpa pengecualian | 3 | 4.8 | 4.8 | 4.8 |
Wajar tanpa pengecualian | 60 | 95.2 | 95.2 | 100.0 | |
Total | 63 | 100.0 | 100.0 |
- Rata – rata audit delay sebesar 90,4, sehingga dapat disimpulkan bahwa semua sampel melaporkan laporan keuangan secara tepat waktu tidak melebihi 90 hari. Nilai audit delay terendah (minimum) sebesar 46 yang dimiliki oleh Multi Bintang Indonesia Tbk tahun 2018 dan audit delay tertinggi (maximum) sebesar 150 yang dimiliki PT Inti Agri Resources Tbk tahun 2019. Nilai standard deviationaudit delaysebesar 21,71 lebih kecil daripada nilai rata – rata sebesar 90,4. Dengan demikian sebaran data audit delaya dalah merata, yang artinya tidak terdapat perbedaan yang tinggi antara data yang satu dengan data yang lainnya.
- Rata – rata total aset sebesar 28,1563 sedangkan nilai total aset terendah (minimum) sebesar 22,64 yang dimiliki oleh Magna Investama Mandiri Tbk tahun 2020 dan total aset tertinggi (maximum) sebesar 32,73 yang dimiliki Indofood Sukses Makmur Tbk tahun 2020. Nilai standard deviationtotal aset sebesar 1,89737 lebih kecil daripada nilai rata – rata sebesar 28,1563. Dengan demikian sebaran data total aset adalah merata, yang artinya tidak terdapat perbedaan yang tinggi antara data yang satu dengan data yang lainnya.
- Secara keseluruhan rata-rata dariprofitabilitas yang diukur dengan Return on Asset pada tahun 2018-2020 sebesar 0,1855. Nilai minimum dari profitabilitas sebesar -1,37 yang dimiliki oleh Magna Investama Mandiri Tbk pada tahun 2019, sedangkan nilai maksimalnya sebesar 8,30 yang dimiliki oleh Magna Investama Mandiri Tbk pada tahun 2020. Nilai standar deviasi sebesar 1,0629 lebih besar daripada nilai rata – rata sebesar 0,1855. Dengan demikian sebaran data profitabilitas adalah tidak merata, yang artinya terdapat perbedaan yang tinggi antara data yang satu dengan data yang lainnya. Semakin tinggi profitabilitas menunjukkan tingkat efisiensi pengelolaan aset yang dilakukan oleh semakin baik.
- Secara keseluruhan rata-rata darisolvabilitas yang diukur dengan debt to total aset pada tahun 2018-2020 sebesar 0,5453. Nilai minimum dari solvabilitas sebesar 0,07 yang dimiliki oleh Inti Agri Resources Tbk pada tahun 2019, sedangkan nilai maksimalnya sebesar 8,21 yang dimiliki oleh Magna Investama Mandiri Tbk pada tahun 2020. Nilai standar deviasi sebesar 1,02532 lebih besar daripada nilai rata – rata sebesar 0,5453. Dengan demikian sebaran data solvabilitas adalah tidak merata, yang artinya terdapat perbedaan yang tinggi antara data yang satu dengan data yang lainnya. Semakin tinggi profitabilitas menunjukkan tingkat efisiensi pengelolaan aset yang dilakukan oleh semakin baik
- Perusahaan sampel sebagian besar memiliki opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 95,2%, sedangkan sisanya adalah perusahaan yang mengungkapkan opininya selain wajar tanpa pengecualian sebanyak 4,8%. Pengungkapan opini audit selain wajar tanpa pengecualian dalam penelitian ini antara lain adalah auditor yang tidak memberikan opini audit dan auditor yang memberikan opini wajara dengan pengecualian.
B. Uji Asumsi Klasik
Dalam penelitian ini akan dilakukan uji asumsi klasik sebelum dilakukan uji hipotesis. Uji asumsi klasik yang akan digunakan dalam penelitian ini meliputi: uji multikolinearitas, uji autokorelasi, uji heteroskedastisitas.
Uji Normalitas
hasil pengujiannya dapat dilihat pada tabel 4 sebagai berikut:
Unstandardized Residual | ||
N | 72 | |
Normal Parametersa,b | Mean | .0000000 |
Std. Deviation | 26.59202566 | |
Most Extreme Differences | Absolute | .150 |
Positive | .150 | |
Negative | -.087 | |
Test Statistic | .150 | |
Asymp. Sig. (2-tailed) | .000c | |
a. Test distribution is Normal. | ||
b. Calculated from data. | ||
c. Lilliefors Significance Correction. |
Berdasarkan tabel 4 diatas besarnya nilai test statistic sebesar 0,150 dengan nilai signifikan sebesar 0,000 kurang dari 0,05. Jadi dapat disimpulkan bahwa residual tidak terdistribusi nomal. Pada penelitian ini agar data terdistribusi normal maka dilakukan outlieryang mengurangi data sebanyak 9 observasi data.
Unstandardized Residual | ||
N | 63 | |
Normal Parametersa,b | Mean | -5.4022183 |
Std. Deviation | 18.40707551 | |
Most Extreme Differences | Absolute | .110 |
Positive | .110 | |
Negative | -.058 | |
Test Statistic | .110 | |
Asymp. Sig. (2-tailed) | .054c | |
a. Test distribution is Normal. | ||
b. Calculated from data. | ||
c. Lilliefors Significance Correction. |
Berdasarkan tabel 5 diatas besarnya nilai test statistic sebesar 0,110 dengan nilai signifikan sebesar 0,054 lebih dari 0,05. Jadi dapat disimpulkan bahwa residual terdistribusi secara nomal.
Uji Autokorelasi
pada penelitian ini seperti terlihat pada tabel 6 berikut:
Model Summary b | |||||
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate | Durbin-Watson |
1 | .558a | .311 | .264 | 18.62803 | 1.784 |
a. Predictors: (Constant), OA, TA, ROA, DTA | |||||
b. Dependent Variable: AD |
Berdasarkan hasil uji autokorelasi yang menggunakan Durbin-Watson dengan hasil sebesar 1,784 Dengan jumlah data sebanyak 63 dan variabel independen sebanyak 4 variabel dengan metode uji one – tailed didapatkan nilai dl = 1,46 du = 1,73.
Uji Heteroskedastisitas
Hasil uji heteroskedastisitas dengan menggunakan uji Glejser dapat dilihat pada tabel 7 berikut ini:
Coefficients a | ||||||
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | t | Sig. | ||
B | Std. Error | Beta | ||||
1 | (Constant) | 17.104 | 15.491 | 1.104 | .274 | |
TA | -.434 | .527 | -.120 | -.824 | .413 | |
ROA | -.910 | 2.054 | -.140 | -.443 | .659 | |
DTA | .486 | 2.522 | .072 | .193 | .848 | |
OA | 3.503 | 6.009 | .109 | .583 | .562 | |
a. Dependent Variable: absut |
Berdasarkan hasil analisis yang diperoleh menunjukkan nilai signifikansi dari variabel total aset, profitabilitas, solvabilitas, dan opini audit lebih besar dari 0,05. Hasil analisis dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas.
Uji Multikolinearitas
Hasil analisis data pada pengujian multikolinieritas dapat dilihat pada tabel berikut:
Model | Collinearity Statistics | ||
Tolerance | VIF | ||
1 | (Constant) | ||
TA | .799 | 1.251 | |
ROA | .168 | 5.962 | |
DTA | .119 | 8.372 | |
OA | .480 | 2.084 | |
a. Dependent Variable: AD |
Berdasarkan Tabel 8 dapat diketahui bahwa nilai VIF seluruh variabel bebas kurang dari 10 dan nilai tolerance lebih dari 0,1, sehingga disimpulkan bahwa seluruh variabel bebas tidak mempunyai masalah dengan multikolinieritas.
C. Pengujian Kelayakan Model
Koefisien Determinasi (R2)
Hasil penelitian dapat diketahui pada tabel 9 berikut ini:
Model Summary b | |||||
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate | Durbin-Watson |
1 | .558a | .311 | .264 | 18.62803 | 1.784 |
a. Predictors: (Constant), OA, TA, ROA, DTA | |||||
b. Dependent Variable: AD |
Hasil uji koefisien determinasi bahwa koefisien determinasi yang ditunjukkan dari nilai adjusted R2 sebesar 0,264. Hal ini berarti bahwa 26,4% variabel dependen yaitu audit delay dapat dijelaskan oleh total aset, profitabilitas, solvabilitas, dan opini audit sedangkan 73,6% audit delay dijelaskan oleh variabel atau sebab-sebab lainnya diluar model.
D. Analisis Regresi Linear Berganda
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | T | Sig. | ||
B | Std. Error | Beta | ||||
1 | (Constant) | 236.047 | 41.010 | 5.756 | .000 | |
TA | -3.223 | 1.395 | -.282 | -2.311 | .024 | |
ROA | -.440 | 5.439 | -.022 | -.081 | .936 | |
DTA | -5.707 | 6.676 | -.270 | -.855 | .396 | |
OA | -54.300 | 15.907 | -.537 | -3.414 | .001 | |
a. Dependent Variable: AD |
Berdasarkan Tabel 10 dapat diketahui bahwa persamaan regresi yang terbentuk adalah :
AD = 236,047–3,223TA – 0,440 ROA - 5,707 DTA - 54,300 OA + e
- Konstanta sebesar 236,047 menunjukkan bahwa jika total aset, profitabilitas, solvabilitas, dan opini audit sama dengan nol maka audit delay 236,047.
- Total aset memiliki koefisien bertanda negatif sebesar 3,223, artinya setiap peningkatan total aset sebesar 1 persen diprediksi akan menurunkan audit delay sebesar 3,223, dengan asumsi variabel bebas lainnya tidak berubah.
- Profitabilitas memiliki koefisien bertanda negatif sebesar 0,440, artinya setiap peningkatan profitabilitas sebesar 1 persen diprediksi akan menurunkan audit delay sebesar 0,440 persen dengan asumsi variabel bebas lainnya tidak berubah
- Solvabilitas memiliki koefisien bertanda negatif sebesar 5,707, artinya setiap peningkatan solvabilitas sebesar 1 persen diprediksi akan menurunkan audit delay sebesar 5,707, dengan asumsi variabel bebas lainnya tidak berubah
- Opini audit memiliki koefisien bertanda negatif sebesar 54,300, artinya setiap peningkatan opini audit sebesar 1 persen diprediksi akan menurunkan audit delay sebesar 54,300, dengan asumsi variabel bebas lainnya tidak berubah
E. Pengujian Hipotesis
1. Pengaruh total aset terhadap audit delay
Berdasarkan hasil pengujian yang dapat dilihat pada tabel 4.10 diperoleh nilai signifikan total aset sebesar 0,024 kurang dari 0,05 menunjukkan bahwa variabel total aset berpengaruh negatif signifikan terhadap audit delay, sehingga H1 yang menyatakan “Total aset secara parsial berpengaruh negatif terhadap Audit Delay”, diterima.
2. Pengaruh Profitabilitas terhadap Audit Delay
Berdasarkan hasil pengujian yang dapat dilihat pada tabel 4.10 diperoleh nilai signifikan profitabilitas sebesar 0,935 lebih besar dari 0,05 menunjukkan bahwa variabel profitabilitas berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap audit delay, sehingga H2 yang menyatakan “Profitabilitas berpengaruh negatif terhadap Audit Delay”, ditolak.
3. Pengaruh solvabilitas terhadap audit delay
Berdasarkan hasil pengujian yang dapat dilihat pada tabel 4.10 diperoleh nilai signifikan solvabilitas sebesar 0,396 lebih besar dari 0,05 menunjukkan bahwa variabel solvabilitas berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap audit delay, sehingga H3 yang menyatakan “Solvabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap Audit Delay”, ditolak.
4. Pengaruh opini audit terhadap audit delay
Berdasarkan hasil pengujian yang dapat dilihat pada tabel 4.10 diperoleh nilai signifikan opini audit sebesar 0,001 lebih kecil dari 0,05 menunjukkan bahwa variabel opini audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap audit delay, sehingga H4 yang menyatakan “Opini Audit berpengaruh negatif pada Audit Delay”, diterima.
Pembahasan
Pengaruh Total Aset terhadap Audit Delay
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa total aset berpengaruh negatif signifikan terhadap audit delay. Ukuran perusahaan dapat diartikan sebagai suatu skala dimana perusahaan dapat diklasifikasikan menjadi perusahaan besar atau perusahaan kecil dengan berbagai cara, antara lain dinyatakan dalam total asset, total penjualan, nilai pasar saham, dan lain-lain. Faktor ukuran perusahaan merupakan faktor yang sering diteliti pada penelitian-penelitian sebelumnya. Perusahaan yang memiliki aset yang lebih besar akan melaporkan lebih cepat dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki aset yang lebih kecil. Perusahaan yang besar cenderung memiliki sumber daya atau aset yang besar sehingga akan memiliki lebih banyak sumber informasi, staf akuntansi dan sistem informasi yang lebih canggih, serta memiliki sistem pengendalian intern yang kuat. Oleh karena itu perusahaan dapat melaporkan laporan keuangan auditannya lebih cepat ke publik dengan adanya pengawasan dari para investor.
Pengaruh Profitabilitas terhadap Audit Delay
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap audit delay.Perusahaan yang mendapatkan laba yang besar tidak ada alasan untuk menunda penerbitan laporan keuangan auditan karena ini merupakan berita baik yaitu prestasi yang dicapai cukup menggembirakan. Namun sebaliknya, perusahaan yang menderita kerugian akan berusaha memperlambat penerbitan laporan keuangan auditan . Perusahaan yang mengalami kerugian, dalam auditnya auditor akan berhati-hati dalam pengerjaan audit, karena kegagalan finansial atau kecurangan manajemen dalam perusahaan. Arah hubungan yang timbul antara laba terhadap audit delay adalah negatif, karena apabila perusahaan mengalami laba maka akan mengurangi risiko audit delay.
Pengaruh Solvabilitas terhadap Audit Delay
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa solvabilitas berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap audit delay. Hal ini terjadi karena dalam melaksanakan audit, baik pada perusahaan yang memiliki total utang yang besar atau perusahaan dengan total utang yang kecil, auditor akan tetap melaksanakan pengauditan dengan cara yang sama, sesuai dengan prosedur audit. hal ini ini menunjukkan besar kecilnya debt to total asset suatu perusahaan tidak menentukan cepat atau lambatnya penyelesaian audit laporan keuangan Solvabilitas tidak berpengaruh terhadap audit delay, hal ini terjadi karena walaupun perusahaan memiliki total utang yang besar atau perusahaan dengan total utang yang kecil, auditor akan tetap melaksanakan pengauditan karena auditor telah diberikan waktu untuk melaksanakan pengauditan atas laporan keuangan perusahaan. Dengan begitu tidak ada alasan aditor untuk penundaan penyampaian atas laporan keuangan.
Pengaruh Opini Audit terhadap Audit Delay
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa opini audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap audit delay. Auditor merupakan seseorang yang independen dalam mengaudit laporan keuangan suatu perusahaan, yang nantinya memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan yang telah diauditnya. Laporan audit adalah alat formal yang mengkomunikasikan kesimpulan tentang laporan keuangan audit perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pendapat auditor sangat penting bagi perusahaan atau pihak-pihak lain yang membutuhkan informasi laporan keuangan audit tersebut.
Simpulan
Berdasarkan pada hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan beberapa hal yang dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Ukuran perusahaan berpengaruh negatif signifikan terhadap audit delay
- Profitabilitas berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap audit delay
- Solvabilitas berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap audit delay.
- Opini audit berpengaruh negatif signifikan terhadap audit delay.
References
- A. A. Arens, R. J. Elder, and M. S. Beasley, Auditing & Jasa Assurance, Ke-15. Jakarta: Erlangga. 2015.
- A. Kartika, “Faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI.,” Din. Keuang. dan Perbank., vol. 3, no. 2, pp. 152–171, 2011.
- D. Lestari, “Analisis Faktor -Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay( Study Empiris pada Perusahaan Consumer Goods yang Terdaftar di BEI).,” Skripsi. Univ. Diponegoro Semarang., 2010.
- D. Sihite, “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Reputasi Auditor, Profitabilitas, Leverage Dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Audit Delay Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2014-2016 (Doctoral Dissertation, Unimed).,” 2018.
- E. M. Sambo and S. Wahyuningsih, “Pengaruh Profitabilitas, Solvabilitas, dan Opini Audit Terhadap Audit Delay.,” J. Ilm. Akunt. dan Keuang., vol. 3, no. 1, pp. 2356–4482, 2016.
- Ghozali , Imam, Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2018.
- Ghozali, Imam “Metode Penelitian,” J. Chem. Inf. Model., vol. 53, no. 9, pp. 1689–1699, 2018.
- Ghozali, Imam. Aplikasi Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS 23, Cetakan VI. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2016.
- I. Utami and E. Naharyo, ““Auditors ’ Personality in Increasing the Burnout,” J. Econ. Business, Account. Ventur., vol. 16, no. 80, pp. 161–170,” 2013.
- Kasmir, “analisi laporan keuangan jakarta Rajawali Persada,” J. Bus. Bank., 2019, doi: 10.14414/jbb.v6i2.1299.
- L. W. Brown, I. Goll, A. A. Rasheed, and W. S. Crawford, “Nonmarket Responses to Regulation: A Signaling Theory Approach,” Gr. Organ. Manag., 2020, doi: 10.1177/1059601120963693.
- N. L. S. Sumartini, N. K. A., Widhiyani, “Pengaruh opini audit, solvabilitas, ukuran kap dan laba rugi pada audit report lag.,” E-Jurnal Akunt. Univ. Udayana, vol. 9, no. 1, pp. 392–409, 2014.
- R. A. Difa and B. Suryono, “Pengaruh keuangan, kualitas auditor, kepemilikan perusahaan terhadap penerimaan opini audit,” vol. 4, no. 8, 2015.
- R. K. Dewi, “Analisis Pengaruh Total Aset, Leverage, Opini Audit, dan Ukuran KAP Terhadap Audit Delay.,” Naskah Publ. Muhammadiyah Surakarta., 2016.
- R. Paramitasari, “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit Delay Pada Perusahaan Lq45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia,” J. Akunt. dan Bisnis, vol. 14, no. 1, pp. 129–140, 2014, doi: 10.20961/jab.v14i1.149.
- Sugiyono, “Sugiyono, Metode Penelitian,” Penelitian, 2017.
- W. Utami, “Analisis Determinan Audit Delay Kajian Empiris Bursa Efek Jakarta,” Bull. Penelit., pp. 1–14, 2006.