Abstract
This study investigates the influence of changes in corporate income tax rates, tax planning, and company size on earnings management in the consumer goods industry in Indonesia. A purposive sampling method is adopted, including a sample of 16 consumer goods industrial companies listed on the Indonesia Stock Exchange from 2015 to 2019. Secondary data analysis is conducted using SPSS 23. The findings reveal that changes in corporate income tax rates have a negative and significant impact on earnings management. However, tax planning does not show a significant effect on earnings management, and firm size does not exert a significant influence on earnings management. These results contribute to the understanding of factors influencing earnings management practices in the consumer goods industry and have implications for regulatory authorities and stakeholders in enhancing transparency and financial reporting quality. The findings highlight the importance of considering corporate income tax rates as a significant determinant of earnings management practices in the consumer goods industry in Indonesia, thereby providing valuable insights for policymakers, researchers, and professionals in the field of accounting and finance.
Highlights:
- Changes in corporate income tax rates have a significant negative impact on earnings management in the consumer goods industry.
- Tax planning does not significantly affect earnings management in the consumer goods industry.
- Firm size does not exert a significant influence on earnings management in the consumer goods industry.
Keywords: corporate income tax rates, earnings management, consumer goods industry, Indonesia, financial reporting quality.
Pendahuluan
Di Indonesia terdapat perusahaan-perusahaan yang sudah Go Public,dimana perusahaan didirikan dengan tujuan untuk memporel laba seoptimal mungkin. Pemilik perusahaan biasanya menyerahkan sumber daya yang dimiliki perusahaan untuk dikelola oleh manajemen. Dengan demikian manajemenlah yang nantinya akan bertanggung jawab kepada pemilik perusahaan untuk melaporkan kegiatan pengelolaan sumberdaya tersebut melalui sebuah laporan keuangan. Pada laporan keuangan ini bisa menjadikan cerminan dari hasil kinerja manajemen dalam mengelola perusahaan, dimana laporan keuangan terdapat informasi-informasi mengenai perusahaan terutama dari segi keuangan, akibatnya perusahaan harus memperhatikan setiap hal yang dianggap penting karena mempengaruhi kinerja manajemen, salah satunya terkait dengan pembebanan pajak penghasilan atas laba yang diperoleh oleh perusahaan.
Dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dalam proses kegiatan pembangunan pemerintah membutuhkan dana yang tidak sedikit jumlahnya. Menjadikan pemerintah melakukan pemungutan dana bisa berupa hasil dari kekayaan negara ataupun iuran dari masyarakat. Salah satu bentuk dari iuran masyarakat yaitu pajak. Dimana pajak menjadi andalan sumber pendapatan utama negara. Menurut [1] Pemerintah menerima pendapatan yang besar dari sector pajak, maka dari itu pemerintah berusaha memaksimalkan pendapatan dari sector pajak melalui undang-undang perpajakan. Termasuk dalam pajak penghasilan badan karena pajak pengahasilan badan ini sangat mempengaruhi perekonomian di setiap negara.
Dari tahun ketahun tariff pajak penghasilan badan di Indonesia sering ada perubahan yaitu Sebelum tahun 2009 tarif pajak penghasilan badan di Indonesia adalah tarif progresif. Tarif progresif adalah jika tarif pajak yang presentasenya menjadi lebih besar apabila jumlah yang menjadi dasar pengenaannya semakin besar. Saat tahun 2008 pemerintahan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Indonesia merevisi Undang-Undang Pajak Penghasilan yaitu UU No.36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan terjadi perubahan tarif pajak penghasilan badan dari yang semula tarif progresif berubah menjadi tarif tunggal, yaitu : (1) 28% (diefektifkan pada tahun 2009) dan 25% (diefektifkan pada tahun 2010) untuk perusahaan; dan (2) 5% lebih rendah dari tarif pada nomor (1) untuk perusahaan yang telah go public dan minimal 40% saham disetornya yang telah diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dari tarif perubahan penurunan pajak penghasilan badan dimanfaatkan oleh pihak manajemen dengan tujuan memperoleh keuntungan. Dengan salah satu cara yaitu laba ditahun sebelum terjadi penurunan tarif pajak penghasilan dikalikan dengan laba setelah terjadinya penurunan tarif pajak penghasilan. Dimana seorang manajer perusahaan akan melakukan perlambatan mengenai pendapatan dan mempercepat pengakuan beban sehingga laba pada saat belum terjadi penurunan tarif pajak menjadi lebih rendah. Inilah langkah seorang manajer dalam menghindari pembayaran pajak dalam jumlah yang cukup besar.
Dilihat dari adanya perbedaan kepentingan antara pemerintah dan manajemen itulah yang pada akhirnya membuat manajer akan melakukan berbagai cara agar dapat membayar pajak seminim mungkin, maka tidak heran jika sering kali manajer melakukan manajemen laba yang salah satunya dilakukan dengan cara perencanaan pajak.Hal itu seolah-olah menjadikan kebiasaan bagi setiap perusahaan yang ada diseluruh dunia. Tindakan itulah yang bisa dikatakan sebagai manajemen laba. Akibatnya dari manajemen laba bukan hanya merusak tatanan perekonomian saja tetapi merusak etika dan moral.
Fenomena manajemen laba bnyak terjadi di perusahaan Indonesia seperti baru-baru ini terjadi pada PT. Toshiba, pimpinan puncak PT. Toshiba corporation terlibat secara “sistematis” dalam sekandal penggelembungan keuntungan perusahaan sebesar 1,2 miliar Dollar AS selama beberapa tahun. Berdasarkan hasil investigasi, diketahui tindakan penggelmbungan laba tersebut dilakukan karena PT. Toshiba gagal mencapai keuntungan ditambah lagi krisis global yang melanda pada waktu itu. Tindakan penggelembungan laba tersebut membuat CEO Hisao Tanaka memutuskan untuk mengundurkan diri, selain itu nama Toshiba juga dihapus dari indeks saham dan penurunan penjualan yang signifikan.
Manajemen laba dilakukan oleh pihak manajer dalam proses pelaporan keuangan suatu perusahaan karena pihak manajer ingin mengharapkan apa yang telah mereka lakukan. Penelitian mengenai manajemen laba menjadi pusat perhatian oleh kalangan praktisi, investor maupun pemegang saham yang memiliki kepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan. Manajemen laba menarik untuk diteliti karena dapat memberikan gambaran tentang perilaku manajer dalam pelaporan kegiatan usahanya pada periode tertentu dan kemungkinan munculnya motivasi untuk me-manage data keuangan yang dilaporkan. Pihak manajemen tidak berusaha memanipulasi data tetapi lebih cenderung dengan pemilihan metode akuntansi untuk mendapatkan keuntungan yang memang diperkenankan menurut accounting regulations.
Pada tahap perencanaan pajak akan dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan agar dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan. Dari secara garis besar perencanaan pajak adalah untuk meminimumkan pembayaran pajak kepada pemerintah. Sehingga hubungan antara perencanaan pajak dengan manajemen laba iala dengan adanya perencanaan pajak maka perusahaan cenderung melakukan manajemen laba [2].
Selain pada perencanaan pajak yang diduga mempengaruhi manajemen laba, ukuran perusahan juga dapat mempengaruhi manajemen laba. Terdapat dua pendapat tentang ukuran perusahaan terhadap manajemen laba. Pandangan yang pertama ukuran perusahaan yang kecil dianggap lebih banyak melakukan praktik manajemen laba dibandingkan dengan perusahaan dengan ukuran besar. Hal itu seolah-olah menjadikan kebiasaan bagi setiap perusahaan yang ada diseluruh dunia. Tindakan itulah yang bisa dikatakan sebagai manajemen laba. Akibatnya dari manajemen laba bukan hanya merusak tatanan perekonomian saja tetapi merusak etika dan moral.
Dilihat dari perbedaan penelitian-penelitian yang telah dilakukan,dalam penelitian yang dilakukan oleh Irsan Lubis dengan Annisa Fitria yaitu pada penelitian irsan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap manajamen laba sedangkan pada penelitian annisa fitria tidak berpengaruh signifikan. Pada penelitian yang dilakukan oleh Annisa fitria melakukan penelitian pada perusahaan real estate dan property. Kemudian penelitian ini akan dilakukan pada perusahaan industri sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019.
Alasan penulis tertarik melakukan penelitian pada perusahaan industri sektor barang konsumsi. Karena sektor barang konsumsi adalah industry yang memproduksi berbagai jenis kebutuhan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Pada sektor industry barang konsumsi terdiri dari beberapa subsector yaitu subsektor makanan dan minuman, rokok, farmasi, kosmetik, dan keperluan rumah tangga. Dimana produk yang dihasilkan dari sektor industry merupakan kebutuhan keseharian manusia yang bisa dianggap sebagai sektor yang tanggung dalam menghadapi krisis. Alasan lainnya pada penelitian ini yaitu melihat penduduk Indonesia yang besar mencapai ±200 juta penduduk membuat industry barang konsumsi memiliki mangsa pasar yang lebih besar dan prospek bisnis yang bisa dikatakan baik dan dapat diandalkan, apalagi dalam beberapa tahun belakangan ini pertumbuhan industry barang konsumsi di Indonesia menunjukkan nilai yang membanggakan. Menurut data BAPEPAM-LK (2012) menunjukkan bahwa industry barang konsumsi terus tumbuh dan semakin diminati [3].
Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan diatas maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Perubahan Tarif Pajak Penghasilan Badan, Perencanaan Pajak, dan Ukuran Peusahaan Terhadap Manajemen Laba ( Studi Pada PerusahaanIndustri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2019) ”
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang yang dikemukakan diatas, adapun rumusan masalah pada penelitian ini yaitu:
- Apakah perubahan tarif pajak penghasilan badan berpengaruh terhadap manajemen laba?
- Apakah perencanaan pajak berpengaruh terhadap manajemen laba?
- Apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap manajemen laba?
Metode Penelitian
Pendekatan Penelitian
Pendekatan penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif . metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme yang nanti penelitian ini adalah mencari hubungan antara variabel bebas ( independen) dengan variabel terikat (dependen) [4]. Penelitian ini menjelaskan dan menggambarkan pengaruh peruabahan tarif pajak penghasilan badan, perencanaan pajak, dan ukuran perusahaan sebagai variabel independen, dan manajemen labasebagai variabel dependen digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu.
Rancangan Penelitian
Dalam gambar menunjukkan rancangan penelitian ini yang berisikan alur jalannya penelitian. Tahap dalam penelitian ini, yaitu :
- Rumusan masalah, yaitu yang melatar belakangi penelitian ini sehingga ditetapkan suatu rumusan masalah, dimana rumusan tersebut bertujuan untuk membuktikan apakah itu benar terjadi.
- Laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, setelah ditetapkan rumusan masalah, maka menentukan objek penelitian. Objek penelitian yang ditetukan pada penelitian ini adalah perusahaan properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Langkah selanjutnya adalah mendokumentasikan laporan keuangan perusahaan yang menjadi objek penelitian.
- Data penelitian, setelah memperoleh data dokumeentasi atas laporan keuangan perusahaan terkait, maka dilakukannya pengujian variabel-variabel yang digunakan sebagai bukti atas rumusan masalah.
- Populasi dan sampel, langkah selanjutnya setelah data terkumpul yaitu mencari populasi dan sampel. Dimana penelitian ini menggunakan purposive sampling dengan cara mengeliminasi sampel yang tidak sesuai dengan kriteria penelitian.
- Analisi data, data yang telah didapatkan akan dianalisa dengan menggunakan regresi linier berganda dan dilanjutkan dengan uji f dan uji t.
- Hasil penelitian, didapatkan hasil pengujian tersebut lalu dijabarkan dan diuraikan secara jelas juga digunakan untuk menjawab rumusan masalah sebelumnya.
- Kesimpulan dan saran, langkah terakhir ini menyimpulkan hasil penelitian dan memberikan saran kepada pembaca dan bagi penelitian selanjutnya.
Definisi Operasional, Identifikasi Variabel dan Indikator Variabel
Definisi Operasional Variabel
Pada definisi operasional ini menyangkut kepada beberapa variable yaitu variable dependen dan independen : sehingga dengan demikian diharapkan dari penelitian ini kita dapat mengetahui Pengaruh Perubahan Tarif Pajak Penghasilan Badan, Perencanaan Pajak, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba Studi Pada Perusahaan Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2019. Variabel bebas terdiri dari :
1. Perubahan tarif pajak penghasilan badan (X1)
Adanya perubahan tarif pajak penghasilan badan yang sudah ditetapkan pada peraturan pemerintah yaitu UU No. 36 tahun 2008 tentang perubahan ke empat mengenai perubahan tarif pajak penghasilan yang didukung oleh Peraturan Menteri Keuangan PMK-238/PMK.03/2008. Tarif PPh Badan tahun 2009 sebesar 28% sedangkan tahun 2010 tarifnya 25% atau tarif 5% lebih rendah dari tarif normal untuk perusahaan go public. Pengukuran variable perubahan tarif pajak penghasilan badan ini diukur dengan skala rasio. Dalam penelitian ini indicator atas perhitungan perubahan tarif pajak penghasilan badan sebagai berikut :
Perubahan Tarif PPh Badan = 25% X Penghasilan Kena Pajak
2. Perencanaan pajak (X2)
Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak , dengan tahap awal dilakukan pengumpulan dan penilitian terhadap peraturan perpajakan agar dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan. Dan pada umumnya untuk meminimumkan kewajiban pajak. Pada penelitian ini indikator atas perhitungan perencanaan pajak adalah :
TRR = Net Income it / Pree Tax Income (EBIT)it
3. Ukuran Perusahaan (X3)
Ukuran perusahaan adalah suatu skala untuk mengklarifikasikan besar kecilnya perusahaan menurut berbagai cara antra lain dengan total aset total penjualan, nilai pasar saham dan sebagainya.Ukuran Perusahaan ditunjukkan melalui Log Aset, karena dinilai bahwa ukuran ini memiliki tingkat kestabilan yang lebih dibandingkan proksi – proksi yang lainnya dan berkesinambungan [5]. Ukuran perusahaan (SIZE) diperoleh dari logaritma natural atas total aktiva/aset perusahaan. Dalam penelitian ini indikator atau perhitungan ukuran perusahaan dengan formulasi sebagai berikut :
SIZE = log (nilai total aset)
4. Manajemen Laba (Y)
Manajemen laba adalah suatu tindakan dalam memanipulasi atau perekeyasaan laba ataupun tidak melaporkan keadaan laba dengan sebenarnya yang dilakukan oleh manajemen dengan mengendalikan komponen-komponen laporan keuangan . Di penelitian ini manajemen laba merupakan variabel dependen. Proksi manajemen laba yang digunakan di penelitian ini adalah discretionary accrual yang diperoleh dari error term total akrual dengan menggunakan model jones yang sudah dimodifikasi oleh Dhecow .
Identifikasi Variabel
Identifikasi variabel pada penelitian yang berjudul “Pengaruh Perubahan Tarif Pajak Penghasilan Badan, Perencanaan Pajak, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba Studi Pada Perusahaan Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2019”. Yaitu variabel bebas terdiri dari 3 antara lain Perubahan Tarif Pajak Penghasilan Badan (X1), Perencanaan Pajak (X2), Dan Ukuran Perusahaan (X3) kemudian variabel terikat terdiri dari 1 yaitu Manajemen Laba (Y1).
Indikator Variabel
No | Variabel | Pengukuran | Skala |
1 | Perubahan Tarif Penghasilan Badan | Perubahan Tarif PPh Badan=25% X Penghasilan Kena Pajak | Rasio |
2 | Taxplann | TRR = Net IncomeitPree Tax Income (EBIT)it | Rasio |
3 | SIZE | SIZE = log (nilai total aset) | Rasio |
4 | Manajemen laba | } | Rasio |
Populasi dan Sampel
1) Populasi
Populasi merupakan keseluruhan dari kumpulan elemen yang memiliki sejumlah karakteristik umum yang terdiri dari bidang-bidang untuk diteliti [6]. Pada penelitian ini populasi yang diambil adalah 53 perusahaan industi barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019.
2) Sampel
sampel adalah suatu sub kelompok dari populasi yang dipilih untuk digunakan dalam penelitian. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah purposive sampling[7]. Dimana purposive sampling adalah penarikan sample berdasarkan kriteria. Kriteria yang digunakan dalam penelitian ini sebagai berikut :
- perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI pada periode 2015-2019
- laporan keuangan tidak menggunakan rupiah
- Data tidak lengkap (tidak menerbitkan laporan keuangan selama 3 tahun berturut-turut)
- Data tentang variabel tidak lengkap dan tidak mendukung perhitungan proxy, berlaku perubahan tarif pajak penghasilan, perencanaan pajak, ukuran perusahaan .
No | Kriteria Sampel | Jumlah Perusahaan | |
1 | perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI pada periode 2015-2019 | 53 | |
2 | laporan keuangan tidak menggunakan rupiah | (5) | |
3 | Data tidak lengkap (tidak menerbitkan laporan keuangan selama 3 tahun berturut-turut) | (18) | |
4 | Data tentang variabel tidak lengkap dan tidak mendukung perhitungan proxy, berlaku perubahan tarif pajak penghasilan, perencanaan pajak, ukuran perusahaan | (14) | |
Jumlah sampel yang digunakan | 16 | ||
Jumlah data laporan keuangan 16 x 5 | 80 |
No | Kode | Nama perusahaan |
1. | ADES | Akash Wira Internasional Tbk |
2 | CEKA | Wilmar Cahaya Indonesia Tbk |
3 | CINT | Chitose Internasional Tbk |
4. | DLTA | Delta Djakarta Tbk |
5. | DVLA | Darya-Valia Laboratoria Tbk |
6 | GGRM | Gudang Garam Tbk |
7. | HMSP | H.M Sampoerna Tbk |
8 | ICBP | Indofood CBP Sukses Makmur Tbk |
9 | INDF | Indofood Sukses Makmur Tbk |
10 | KAEF | Kimia Farma Tbk |
11 | KLBF | Kalbe Farma Tbk |
12 | LMPI | Langgeng Makmur Industri Tbk |
13 | MLBI | Multi Bintang Indonesia Tbk |
14 | MYOR | Mayora Indah Tbk |
15 | PYFA | Pyridam Farma Tbk |
16 | ROTI | Nippon Indosari CorpindoTbk |
Teknik Analisis
1) Analisis Statistik Deskriptifdapat memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, varian, maksimum, minimum, sum, range, kurtosis dan skewness [8].
2) Uji Asumsi Klasik, bertujuan untuk mendapatkan estimasi serta kesimpulan yang lebih tepat dalam penelitian. Pengujian asumsi klasik dalam penelitian ini terdiri dari, sebagai berikut :
a) Uji Normalitas menggunakan uji Kolmogorov Sminortest, Uji normalitas memiliki tujuan untuk menguji apakah didalam suatu regresi, variabel residual atau variabel pengganggu memiliki distribusi normal. Untuk mendeteksi normal atau tidaknya suatu regresi maka terdapat dua cara untuk mendeteksi apakah variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi normal atau tidak yaitu [9]:
- Analisis grafik metode yang lebih handal yaitu dengan memperhatikan normal probability plot yangmana kemudian dibandingkan dengan distribusi kumulatif dari distribusi normal.
- Analisis statistik pengujian statistik yang digunakan dalam analisis statistik yaitu uji statistik non parametrik K-S kolmogrov- smirnov [10]. hipotesis yang dapat digunakan dalam uji K - S yaitu :
H0 : jika signifikansi < 0,05, maka variabel pengganggu memilki distribusi tidak normal.
H1 : jika signifikansi > 0,05, maka variabel pengganggu memiliki distribusi normal.
b) Uji Multikolinieritas, bertujuan untuk menguji adaatau tidaknya korelasi antara variabel bebas dalam persamaan model regresi. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel independen . Jika variabel bebas saling berkorelasi maka variabel-variabel ini tidak ortogonal. Variabel ortogonal adalah variabel bebas yang nilai korelasi antar sesama variabel bebas sama dengan nol. Multikolinieritas di dalam regresi dapat dilihat dari tolerance value dan awannya variance inflation factor (VIF). nilai cut off yang umum dipakai untuk menunjukkan adanya multikolinieritas adalah tolerance ≤ 0,10 atau sama dengan nilaiVIF ≥ 10.Sehingga untuk menunjukkan tidak adanya korelasi antar variabel independen akan nilai tolerance harus ≥ 0.10 atau sama dengan nilai VIF ≤ 10.
c) Uji Heterokedastisitas, bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka dapat disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedasitas. Model regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas atau tidak terjadi heteroskedasitas.
d) Uji Autokorelasi, bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Model regresi yang baik adalah yang bebas dari autokorelasi. Salah satu cara yang digunakan untuk mendeteksi adanyaautokorelasi ini adalah dengan uji Durbin Watson (DW).
Jika | Hipotesis |
0 < d < dL | Terdapat autokorelasi positif |
dL ≤ d ≤ dU | Tidak terdapat autokorelasi positif |
4 – dL < d < 4 | Terdapat autokorelasi positif |
4 – dU ≤ d ≤ 4 – dL | Tidak terdapat autokorelasi negatif |
dU < d < 4 – dU | Tidak terdapat autokorelasi positif atau negatif |
3) Uji statistik simultan (Uji f)
Uji statistik F digunakan untuk menguji apakah model regresi yang digunakan sudah tepat dan menunjukkan apakah semua variabel independen yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen. Dengan tingkat signifikansi (5%), maka ketentuan yang digunakan dalam uji F adalah sebagai berikut:
- Jika F hitung lebih besar dari F tabel atau probabilitas lebih kecil dari tingkat signifikansi (Sig. < 0,05), maka model penelitian dapat digunakan atau model tersebut sudah tepat.
- Jika F hitung lebih kecil dari F tabel atau probabilitas lebih besar dari tingkat signifikansi (Sig. > 0,05), maka model penelitian tidak dapat digunakan atau model tersebut tidak tepat. Membandingkan nilai F hasil perhitungan dengan nilai F menurut tabel.
- Jika nilai F hitung lebih besar daripada nilai F tabel, maka model penelitian sudah tepat.
4) Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) digunakan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien deteminasi adalah antara nol dan satu. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen sangat terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen.
5) Uji statistik parsial (Uji t)
Uji statistik t digunakan untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menjelaskan variasi variabel dependen . Apabila nilai probabilitas signifikansi < 0.05, maka suatu variabel independen merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel dependen.
6) Analisis regresi linier berganda.
Analisis regresi berganda adalah alat untuk mengukur kekuatan hubungan antara dua variabel atau lebih, juga menunjukkan arah hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen. Variabel dependen diasumsikan random/stokastik, yang berarti mempunyai distribusi probabilistik. Variabel independen diasumsikan memiliki nilai tetap (dalam pengambilan sampel yang berulang) .
Rumus statistik yang digunakan adalah sebagai berikut:
DA it = α + β 1 Taxplan it + β 2 SIZE it + ε it
Keterangan :
DAit: Directionary accrual perusahaan i pada periode pengamatan t
Taxplanit:Perencanaan pajak perusahaan i pada periode pengamatan t
SIZEit: Ukuran perusahaan i pada periode pengamatan t
α: Konstanta
β1,β2,: Koefisien penjelas variabel-variabel
5. Pengujian Hipotesis
Pengujian hipotesis dilakukan untuk mengetahui pengaruh variabel perusabahan tarif pajak penghasilan badan, perencanaan pajak dan ukuran perusahaan yaitu baik secara parsial ataupun secara simultan terhadap variabel manajemen laba . Pengukuran keduanya ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalammengenai bagaimana pengaruh variabel (independen) dalam sebuah penelitian. Pengujian hipotesis pada penelitian ini yaitu dengan menggunakan tingkat nilai signifikansi sebesar 5% atau sama dengan 0,05. Apabila ukuran perusahaan nilai statistik F dalam uji signifikansi simultan (uji f) lebih kecil dari pada 0,05 (signifikan), maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa variabel independen (variabel bebas) secara bersamaan memiliki pegaruh terhadap variabel dependen (terikat), dan dalam pengujian signifikansi secara individu atau parsial (uji t), apabila probabilitas variabel bebas (variabel independen) tertentu memiliki nilai signifikansi 0.05, maka dinyatakan bahwa variabel independen tersebut mempengaruhi variabel dependen.
Hasil dan Pembahasan
Hasil
Untuk menjawab hipotesis yang dibuat, maka dilakukan analisis data dengan menggunakan program SPSS versi 23. Analisis yang dilakukan adalah deskriptif statistic, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda dan pengujian hipotesis.
Deskriptif Statistik Penelitian
Statistik deskriptif adalah proses pengumpulan, penyajian dan peringkasan yang berfungsi untuk memberikan gambaran data yang diteliti secara memadai. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan program statistik SPSS versi 23 dan memperoleh hasil statistik deskriptif sebagai berikut:
N | Minimum | Maximum | Mean | Std. Deviation | ||
Perubahan Tarif Pajak Badan | 80 | 22267.25 | 27183758.50 | 4928852.3219 | 767365.78663 | |
Perencanaan Pajak | 80 | -24.53 | 245.35 | 11.5871 | 3.80190 | |
Ukuran Perusahaan | 80 | 2.05 | 214.89 | 18.3996 | 2.16532 | |
Manajemen Laba | 80 | -14063816.67 | 3257695.95 | -537078.0739 | -255179.92027 | |
Valid N (listwise) | 80 |
Data statistik menunjukkan bahwa nilai minimum, nilai maksimum, nilai mean dan standar deviasi semua variabel penelitian. Tabel 5 juga menunjukkan jumlah data yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 80. Berdasarkan tabel 5 deskripsi akan dijelaskan sebagai berikut ini:
1. Variabel Perubahan Tarif Pajak Badan (X1)
Berdasarkan hasil pengujian statistik deskriptif pada tabel di atas, dapat diketahui bahwa nilai minimum Variabel Perubahan Tarif Pajak Badan (X1) sebesar 22.267,25 dan nilai maksimum sebesar 27.183.758,50. Hal tersebut menunjukkan bahwa besarnya nilai Variabel Perubahan Tarif Pajak Badan (X1) pada sampel penelitian ini berkisar antara 22.267,25 sampai 27.183.758,50 dengan rata-rata (mean) sebesar 4.928.852,3219 pada standar deviasi sebesar 767.365,78663. Nilai rata-rata (mean) lebih besar dari standar deviasi, yaitu 4.928.852,3219 > 767.365,78663 yang berarti bahwa sebaran nilai Variabel Perubahan Tarif Pajak Badan (X1) baik. Data tersebut bersifat homogen, tidak ada kesenjangan yang terlalu besar antara nilai terendah dan tertinggi Variabel Perubahan Tarif Pajak Badan (X1) selama periode penelitian.
2. Variabel Perencanaan Pajak (X2)
Berdasarkan hasil pengujian statistik deskriptif pada tabel di atas, dapat diketahui bahwa nilai minimum Variabel perencanaan pajak (X2) sebesar -24,53 dan nilai maksimum sebesar 245.35. Hal tersebut menunjukkan bahwa besarnya nilai Variabel perencanaan pajak (X2) pada penelitian ini berkisar antara -24,53 sampai 245.35 dengan rata-rata (mean) sebesar 11,5871 pada standar deviasi sebesar 3,80190 . Nilai rata-rata (mean) lebih besar dari standar deviasi, yaitu 11.5871 > 3,80190 yang berarti bahwa sebaran nilai Variabel perencanaan pajak (X2) baik. Data tersebut bersifat homogen, tidak ada kesenjangan yang terlalu besar antara nilai terendah dan tertinggi Variabel perencanaan pajak (X2) selama periode penelitian.
3. Variabel Ukuran Perusahaan (X3)
Berdasarkan hasil pengujian statistik deskriptif pada tabel di atas, dapat diketahui bahwa nilai minimum Variabel ukuran perusahaan (X3) sebesar 2,05 dan nilai maksimum sebesar 214,89. Hal tersebut menunjukkan bahwa besarnya nilai Variabel ukuran perusahaan (X3) pada penelitian ini berkisar antara 2,05 sampai 214,89 dengan rata-rata (mean) sebesar 18,3996 pada standar deviasi sebesar 2,16532. Nilai rata-rata (mean) lebih besar dari standar deviasi, yaitu 18,3996 > 2,16532 yang berarti bahwa sebaran nilai Variabel ukuran perusahaan (X3) baik. Data tersebut bersifat homogen, tidak ada kesenjangan yang terlalu besar antara nilai terendah dan tertinggi Variabel ukuran perusahaan (X3) selama periode penelitian.
4. Variabel Manajemen Laba (Y)
Berdasarkan hasil pengujian statistik deskriptif pada tabel di atas, dapat diketahui bahwa nilai minimum Variabel Manajemen Laba (Y) sebesar -14.063.816,67 dan nilai maksimum sebesar 3.257.695,95. Hal tersebut menunjukkan bahwa besarnya nilai Variabel Manajemen Laba (Y) pada penelitian ini berkisar antara -14.063.816,67 sampai 3.257.695,95 dengan rata-rata (mean) sebesar -537.078,0739 pada standar deviasi sebesar -255.179,92027. Nilai rata-rata (mean) lebih besar dari standar deviasi, yaitu -537.078,0739 > -255.179,92027 yang berarti bahwa sebaran nilai Variabel Manajemen Laba (Y) baik. Data tersebut bersifat homogen, tidak ada kesenjangan yang terlalu besar antara nilai terendah dan tertinggi Variabel Manajemen Laba (Y) selama periode penelitian.
Pengujian Asumsi Klasik
1. Uji Normalitas Data
Uji normalitas data digunakan untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi, variabel dependent, variabel independent, atau keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Dari hasil analisis menggunakan uji normalitas diperoleh hasil sebagai berikut:
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test 2 | ||
Unstandardized Residual | ||
N | 80c | |
Exponential parameter.a,b | Mean | 1174754.6601028 |
Most Extreme Differences | Absolute | .174 |
Positive | .174 | |
Negative | -.110 | |
Kolmogorov-Smirnov Z | 1.001 | |
Asymp. Sig. (2-tailed) | .269 |
Dari table diatas, diketahui nilai asymp.sig sebesar 0,269 (0,269 > 0,05). Sehingga dapat disimpulkan bahwa semua data berdistribusi normal.
2. Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas digunakan untuk menguji apakah pada model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Dari hasil analisis menggunakan uji multikolonieritas diperoleh hasilsebagai berikut:
Coefficients a | |||
Model | Collinearity Statistics | ||
Tolerance | VIF | ||
1 | Perubahan Tarif Pajak Badan | .997 | 1.003 |
Perencanaan Pajak | .995 | 1.005 | |
Ukuran Perusahaan | .998 | 1.002 | |
a. Dependent Variable: Manajemen Laba |
Dari table diatas, diketahui nilai VIF untuk variabel Perubahan Tarif Pajak Badan (X1) sebesar 1,003 (1,003 < 10), variabel perencanaan pajak(X2) sebesar 1,005 (1,005 < 10), dan variabel ukuran perusahaan (X3) sebesar 1,002 (1,002 < 10). Dari hasil tersebut maka dapat dinyatakan bahwa regresi linier berganda yang digunakan dalam penelitian ini bebas dari multikolinieritas.
3. Uji Heterokedasititas
Berdasarkan pada gambar diatas, dapat dilihat bahwa tidak terjadi pola tertentu dan titik-titik data menyebar di bawah dan di atas angka 0 (nol), sehingga model regresi tidak terkena gejala heteroskedastisitas.
4. Uji Autokorelasi
Uji ini bertujuan bahwa suatu model regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan periode t-1 (sebelumnya). Jika terjadi adanya korelasi, maka dinamakan ada problem autokorelasi. Autokorelasi mucul karena observasi yang berurutan sepanjang waktu berkaitan dengan yang lainnya. Adapun hasil pengujian autokorelasi diperoleh sebagai berikut :
Model Summary b | |
Model | Durbin-Watson |
1 | 2.065a |
Dari tabel diatas, diketahui nilai Durbin Waston sebesar 2,065, dimana nilai Durbin Waston berada diantara nilai 1,56 s/d 2,46. Sehingga dapat disimpulkan bahwa analisis regresi linier berganda bebas autokorelasi.
Analisis Regresi Linier Berganda
Setelah mengetahui nilai dari masing-masing variabel, maka langkah selanjutnya yaitu melakukan analisis regresi linier berganda. Tujuan dari dilakukannya analisis regresi linier berganda. Untuk mempermudah perhitungan akan digunakan software SPSS versi 23.0, sehingga diperoleh output sebaga berikut:
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | ||
B | Std. Error | Beta | ||
1 | (Constant) | 11100.996 | 399057.383 | |
Perubahan Tarif Pajak Badan | -.117 | .036 | -.353 | |
Perencanaan Pajak | 760.459 | 8368.031 | .010 | |
Ukuran Perusahaan | 1172.823 | 10890.940 | .012 | |
a. Dependent Variable: Manajemen Laba |
Model regresi liner merupakan suatu model yang parameternya linier dan secara kuantitatif dapat digunakan untuk menganalisis pengaruh suatu variabel terhadap variabel lainnya.
Berdasarkan tabel 9 dapat diketahui model regresinya dari keempat variabel, yaitu:
Y = 11100,996 - 0,117X1 + 760,459X2 + 1172,823X3 + e
Berdasarkan hasil persamaan yang diperoleh dapat dijelaskan makna dan arti dari koefisien regresi sebagai berikut
- Dari persamaan tersebut, nilai konstanta adalah 11100,996. Hal ini menunjukkan bahwa jika nilai variabel bebas sama dengan nol.maka nilai variabel terikat sebesar 11100,996.
- Koefisien regresi variabel perubahan tarif pajak badan (X1) sebesar -0,117. menunjukkan besar pengaruh variabel perubahan tarif pajak badan(X1) terhadap variabel manajemen laba (Y).nilai variabel perubahan tarif pajak badan(X1) bertanda negatif menunjukkan pengaruh yang berbalik dengan variabel manajemen laba (Y). Artinya jika variabel perubahan tarif pajak badan (X1) mengalami peningkatan satu satuan, maka variabel manajemen laba (Y) akan mengalami penurunan sebesar sebesar 0,117 dan sebaliknya.
- Koefisien regresi variabel perencanaan pajak(X2) sebesar 760,459. menunjukkan besar pengaruh variabel perencanaan pajak(X2) terhadap variabel manajemen laba (Y).nilai variabel perencanaan pajak(X2) bertanda positif menunjukkan pengaruh yang searah dengan variabel manajemen laba (Y). Artinya jika variabel perencanaan pajak(X2) mengalami peningkatan satu satuan, maka variabel manajemen laba (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 760,459.
- Koefisien regresi variabel ukuran perusahan(X3) sebesar 1172,823. menunjukkan besar pengaruh variabel ukuran perusahan(X3) terhadap variabel manajemen laba (Y).nilai variabel ukuran perusahan(X3) bertanda positif menunjukkan pengaruh yang searah dengan variabel manajemen laba (Y). Artinya jika variabel ukuran perusahan(X3) mengalami peningkatan satu satuan, maka variabel manajemen laba (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 1172,823.
Koefisien Determinasi (R2)
Semakin tinggi nilai R square atau R2 maka semakin besar pengaruh hubungan antara variabel independen yang terdiri dari variabel perubahan tarif pajak badan(X1), perencanaan pajak (X2) dan ukuran perusahaan terhadap variabel dependen yaitu manajemen laba dan jika nilai R2 semakin kecil maka semakin lemah pengaruh antar variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil pengolahan data uji koefisien determinasi terlihat pada tabel sebagai berikut:
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate |
1 | .350a | .122 | .085 | 2517399.13104 |
Pada tabel diatas diketahui nilai Rsquare sebesar 0,122. Hal ini menunjukkan variabel perubahan tarif pajak badan(X1), perencanaan pajak (X2) dan ukuran perusahaan dapat mempengaruhi variabel manajemen laba. sebesar 12,2%, sedangkan 87,8% dipengaruhi oleh variabel bebas lain yang tidak dimasukkan pada penelitian ini.
Pengujian Hipotesis
Pengujian Hipotesis 1 menggunakan uji- t
Pengujian hipotesis ini dilakukan untuk menguji hipotesis yang berbunyi “Perubahan tarif pajak badan berpengaruh terhadap manajemen laba”. Analisis yang digunakan yaitu Uji-t untuk mengetahui pengaruh Perubahan tarif pajak badan terhadap manajemen laba. Untuk mempermudah perhitungan digunakan software SPSS versi 23.0. Adapun hasil pengujian menggunakan uji-t diperoleh hasil sebagai berikut:
Model | Standardized Coefficients | t | Sig. | |
Beta | ||||
1 | (Constant) | .028 | .978 | |
Perubahan Tarif Pajak Badan | -.353 | -3.285 | .002 | |
Perencanaan Pajak | .010 | .091 | .928 | |
Ukuran Perusahaan | .012 | .108 | .915 | |
a. Dependent Variable: Manajemen Laba |
Berdasarkan tabel 11 diperoleh nilai t-hitung variabel Perubahan tarif pajak badan sebesar -3,285 dengan nilai signifikan sebesar 0,002. Dimana nilai ttable diketahui sebesar -1,990. Sehingga nilai t-hitung > t-tabel yaitu -3,285 > -1,990, adapun nilai signifikan 0,002 < 0,05. Dari hasil tersebut maka dapat dinyatakan Hipotesis diterima.yang artinya Perubahan tarif pajak penghasilan badan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap manajemen laba.
Pengujian Hipotesis 2 menggunakan uji- t
Pengujian hipotesis ini dilakukan untuk menguji hipotesis yang berbunyi “Perencanaan pajak berpengaruh terhadap manajemen laba”. Analisis yang digunakan yaitu Uji-t untuk mengetahui pengaruh perencanaan pajak terhadap manajemen laba. Untuk mempermudah perhitungan digunakan software SPSS versi 23.0. Berdasarkan tabel 4.9 diperoleh nilai t-hitung variabel Perencanaan pajak sebesar 0,091 dengan nilai signifikan sebesar 0,928. Dimana nilai ttable diketahui sebesar 1,990. Sehingga nilai t-hitung < t-tabel yaitu 0,091 < 1,990, adapun nilai signifikan 0,928 > 0,05. Dari hasil tersebut maka dapat dinyatakan Hipotesis diterima.yang artinya Perencanaan pajak tidak berpengaruh terhadap manajemen laba.
Pengujian Hipotesis 3 menggunakan uji- t
Pengujian hipotesis ini dilakukan untuk menguji hipotesis yang berbunyi “Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap manajemen laba”. Analisis yang digunakan yaitu Uji-t untuk mengetahui pengaruh Ukuran perusahaan terhadap manajemen laba. Untuk mempermudah perhitungan digunakan software SPSS versi 23.0. Berdasarkan tabel 4.6 diperoleh nilai t-hitung variabel Ukuran perusahaan sebesar 0,108 dengan nilai signifikan sebesar 0,915. Dimana nilai t-table diketahui sebesar 1,990. Sehingga nilai thitung < ttabel yaitu 0,108 < 1,990, adapun nilia signifikan 0,915 > 0,05. Dari hasil tersebut maka dapat dinyatakan Hipotesis diterima.yang artinya Ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba.
Pembahasan
Pengaruh Perubahan Tarif Pajak Badan Terhadap Manajemen Laba
Hasil pengujian hipotesis 1 menggunakan Uji-t. diperoleh nilai t-hitung pada variabel Perubahan tarif pajak badan sebesar -3,285 dengan nilai signifikan sebesar 0,002. Dimana nilai ttable diketahui sebesar -1,990. Sehingga nilai t-hitung > t-tabel yaitu -3,285 > -1,990, adapun nilai signifikan 0,002 < 0,05. Dari hasil tersebut maka dapat dinyatakan Hipotesis diterima.yang artinya Perubahan tarif pajak badan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap manajemen laba.
Pengaruh variabel Perubahan tarif pajak penghasilan badan terhadap variabel manajemen laba mempunyai nilai negatif, yang artinya setiap peningkatan nilai variabel Perubahan tarif pajak penghasilan badan, maka akan menurunkan nilai manajemen laba dan sebaliknya. Perusahaan manufaktur yang melakukan manajemen laba dalam rangka merespon perubahan tarif pajak Badan di Indonesia adalah perusahaan yang memperoleh tidak mempeoleh laba (Loss firm). Dengan kata lain, perusahaan manufaktur yang mengalami kerugian akan berusaha memanipulasi labanya agar harga saham perusahaan tetap bisa naik dan agar perusahaan dinilai memiliki kinerja yang baik. Perusahaan manufaktur yang mengalami kerugian (loss firm) tetap melakukan manajemen laba dan tidak merespon tarif perubahan tarif pajak Badan di Indonesia. Hasil ini menunjukkan bahwa perusahaan yang mengalami kerugian (loss firm) perlu melakukan manajemen laba dengan tujuan tertentu.
Pada tahun 2008, Direktorat Jendral Pajak Indonesia mengeluarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan yang mulai berlaku efektif pada tahun 2009 dan 2010. Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan memberi banyak keuntungan bagi banyak perusahaan karena dengan berlakunya peraturan ini maka tarif pajak penghasilan badan mengalami perubahan dari tarif progresif menjadi tarif tunggal. Tarif pajak penghasilan berubah menjadi 28% yang diefektifkan pada tahun 2009 dan 25% yang diefektifkan pada tahun 2010 untuk perusahaan. Adanya tambahan insentif sebesar 5% bagi perusahaan yang telah go public. Tindakan manajemen laba dapat terjadi karena didasari oleh perilaku opportunistic dari manajer. Bagi perusahaan yang ingin meminimalkan beban pajaknya, perubahan tarif ini dapat dijadikan momen bagi manajemen perusahaan. Perusahaan yang ingin meminimalkan beban pajaknya akan merespon perubahan tarif pajak di Indonesia dengan melakukan manajemen laba.
Pengaruh Perencanaan Pajak Terhadap Manajemen Laba
Hasil pengujian hipotesis 2 menggunakan Uji-t. diperoleh nilai t-hitung variabel Perencanaan pajak sebesar 0,091 dengan nilai signifikan sebesar 0,928. Dimana nilai ttable diketahui sebesar 1,990. Sehingga nilai t-hitung < t-tabel yaitu 0,091 < 1,990, adapun nilai signifikan 0,928 > 0,05. Dari hasil tersebut maka dapat dinyatakan Hipotesis ditolak.yang artinya perencanaan pajaktidak berpengaruh signifikan terhadap manjemen laba.
Perencanaan pajak merupakan suatu strategi yang dipakai untuk mempengaruhi manajer untuk melakukan manajemen laba. deng kata lain, dengan adanya perencanaan pajak yang baik akan meminimalisisr sorang manager melakukakn praktik manajemen laba. namun kinerja manajer salah satunya diukur dari pencapaian laba usaha. Pengukuran kinerja berdasarkan laba dan skema bonus tersebut memotivasi para manajer untuk memberikan performa terbaiknya sehingga tidak menutup peluang mereka melakukan tindakan manajemen laba agar dapat menampilkan kinerja yang baik demi mendapatkan bonus yang maksimal. sehingga dengan adanya Perencanaan pajak yang baik, tidak akan mempengaruhi manager untuk tidak melakukan praktik manajemen laba.
Perencanaan Pajak dengan Manajemen Laba Insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah akan dimanfaatkan oleh perusahaan. Hal ini dikarenakan pada umumnya Wajib Pajak menginginkan beban pajak yang seminimal mungkin. perusahaan yang memiliki perencanaan pajak yang baik akan mendapatkan keuntungan dari tax shields dan dapat meminimalisasi beban pajak perusahaan. Perusahaan yang memiliki perencanaan pajak yang baik cenderung akan mengurangi laba bersih perusahaan agar pajak terutang perusahaan semakin kecil.
Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba
Hasil pengujian hipotesis 3 menggunakan Uji-t. diperoleh nilai t-hitung variabel Ukuran perusahaan sebesar 0,108 dengan nilai signifikan sebesar 0,915. Dimana nilai t-table diketahui sebesar 1,990. Sehingga nilai thitung < ttabel yaitu 0,108 < 1,990, adapun nilia signifikan 0,915 > 0,05. Dari hasil tersebut maka dapat dinyatakan Hipotesis ditolak.yang artinya ukuran perusahaantidak berpengaruh signifikan terhadap manjemen laba. Tidak berpengaruhnya ukuran perusahaan disebabkan oleh pengawasan yang ketat dari pemerintah, analis, dan investor yang ikut menjalankan perusahaan menyebabkan manajer tidak berani untuk melakukan praktik manajemen laba. Ketatnya pengawasan akan menghambat manajer melakukan praktik manajemen laba, karena besar kemungkinan akan diketahui oleh pemerintah, analis, dan investor sehingga hal ini dapat merusak citra dan kredibilitas manajer perusahaan tersebut. Sehingga manajer-manajer perusahaan yang berukuran besar dan kecil tidak berani untuk melakukan praktik manajemen laba.
Ukuran perusahaan merupakan nilai yang menunjukkan besar kecilnya sebuah perusahaan, biasanya ditunjukkan oleh besarnya aset yang dimiliki oleh perusahaan. perusahaan besar memiliki sumber daya yang memadai untuk memanipulasi proses politik seperti yang mereka kehendaki misalnya dengan perencanaan pajak ataupun mengatur kegiatan mereka untuk mencapai penghematan pajak yang optimal. Hal ini menyebabkan adanya pendapat bahwa semakin besar ukuran perusahaan maka akan lebih mungkin perusahaan tersebut mengurangi laba dengan menggeser atau menunda labanya ke tahun setelah diefektifkannya penurunan tarif pajak.
Simpulan
Berdasarkan pada hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan beberapa hal yang dapat disimpulkan sebagai berikut :
- Perubahan tarif pajak badan berpengaruh terhadap manajemen laba perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.Hasil didapat setelah melakukan Pengujian hipotesis menggunakan uji-t. Dimana hasil tersebut menunjukkan bahwa hipotesis dapat diterima dan terbukti kebenarannya.
- Perencanaan pajak tidak berpengaruh terhadap manajemen laba perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.Hasil didapat setelah melakukan Pengujian hipotesis menggunakan uji-t Dimana hasil tersebut menunjukkan bahwa hipotesis dapat diterima dan terbukti kebenarannya.
- Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap manajemen laba perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.Hasil didapat setelah melakukan Pengujian hipotesis menggunakan uji-t. Dimana hasil tersebut menunjukkan bahwa hipotesis dapat diterima dan terbukti kebenarannya.
References
- B. T. Cahya, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pelayanan Pegawai Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah Tahun 2016,” עלון הנוטע, Vol. 66, Pp. 37–39, 2016.
- Ghozali, “Metode Penelitian,” J. Chem. Inf. Model., Vol. 53, No. 9, Pp. 1689–1699, 2018.
- Hermawan Dan Amirullah, Metode Penelitian Bisnis, Cetakan Pe. Malang: Media Nusa Creative, 2016.
- I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program Ibm Spss 21 Update Pls Regresi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2013.
- I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program Ibm Spss 23, Cetakan Vi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2016.
- J. Hartono, Teori Portofolio Dan Analisis Investasi (Edisi Kesebelas). 2017.
- Mardiasmo, Perpajakan. 2018.
- N. P. D. Pratiwi, I. N. K. A. Mahaputra, And I. M. Sudiartana, “Pengaruh Financial Distress, Leverage Dan Sales Growth Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2016,” J. Kharisma, Vol. 2, No. 1, Pp. 202–211, 2020.
- Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D, Cetakan Ke. Bandung: Alfabeta, 2015.
- Suryani And Hendryadi, “Metode Riset Kuantitaf: Teori Dan Aplikasi Pada Penelitian Bidang Manajemen Dan Ekonomi Islam. Jakarta Prenadamedia Grup.,” 2015.