Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.7.2022.3496

Tax Strategies in Manufacturing: Profitability, Capital, and Inventory Impact


Strategi Pajak dalam Sektor Manufaktur: Dampak Profitabilitas, Intensitas Modal, dan Intensitas Inventaris

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Tax Avoidance Tax Planning Profitability Capital Intensity Inventory Intensity

Abstract

This study examines the impact of profitability, capital intensity, and inventory intensity on tax avoidance and tax planning in the manufacturing sector, specifically focusing on industrial and consumer goods companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the 2017-2019 period. The research employs quantitative methods and utilizes primary data, collected based on predetermined criteria, for statistical analysis. The sample consists of 42 purposively selected companies from a population of 123 manufacturing firms. Multiple linear regression analysis using SPSS version 25 is employed to analyze the data. The findings reveal that profitability and capital intensity do not significantly influence tax avoidance, while inventory intensity does. Similarly, profitability and capital intensity do not significantly affect tax planning, whereas inventory intensity does. These results highlight the importance of inventory management and provide insights for manufacturing companies in formulating effective tax strategies to enhance financial performance and compliance with tax regulations. 

Highlights:

  • The study investigates the impact of profitability, capital intensity, and inventory intensity on tax avoidance and tax planning in the manufacturing sector.
  • Multiple linear regression analysis using SPSS version 25 is employed for statistical analysis.
  • The findings reveal that inventory intensity has a significant effect on both tax avoidance and tax planning, while profitability and capital intensity do not demonstrate significant influences on either.

Keywords: Tax Avoidance, Tax Planning, Profitability, Capital Intensity, Inventory Intensity

Pendahuluan

Pendapatan kas Negara berasal dari pembayaran dan penyetoran kewajiban pajaknya setiap warga Indonesia yang telah terdaftar ke dalam wajib pajak, baik yang bersifat pribadi, maupun dalam bentuk badan yang tidak memperoleh Feedback secara langsung. Pada Undang-undang Nomor 28 tahun 2007 pasal 1 ayat (1) tentang ketentuan dan tata cara perpajakan, pajak adalah konstribusi yang wajib ke Negara terutang oleh wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi yang bersifat memaksa tanpa imbalan yang digunakan Negara untuk kesejahteraan rakyatnya. Pajak sebagai konstribusi wajib pada negara yang terutang oleh wajib pajak badan atau pribadi sebagai wajib pajak tanpa mendapatkan feedback apapun, yang memiliki sifat memaksa, dan pengambilannya dilakukan atas dasar peraturan yang telah ditetapkan.

Beberapa perusahaan manufaktur di Indonesia menerapkan penghindaran pajak, Penyidik IMF Ernesto Crivelly pada tahun 2016 melakukan survey di perusahaan yang terdiri dari 30 negara yakni menganalisa lagi dengan PBB university memakai database pada pusat untuk kebijakan dan penelitian internasional, dan pusat untuk perpajakan dan pembangunan internasional. Di Indonesia ada 30 negara tetapi Indonesia menempati nomor urut ke-11 dengan kerugian sekitar U$6,48 milliar konsekuensi dari penghindaran pajak yang dilakukan oleh beberapa perusahaan. Kasus penghindaran pajak kali ini melibatkan salah satu perusahaan dalam kelompok Coca-Cola Company, yakni PT Coca- Cola Indonesia (CCI). PT CCI diduga menghindari pajak hingga menimbulkan kekurangan pembayaran. (Kompas.com).

Sekjen Forum Indonesia untuk transparasi anggaran (FITRA), Yenny Sucipto, membenarkan bahwa data penggelapan pajak dan data penghindaran pajak sulit diakses oleh publiK. Selanjutnya FITRA mengajukan kepada Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk meminta bantuan atas kesulitan datanya tersebut. Kementrian Keuangan mengacu pada Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan informasi publik. “Sampai saat ini masih dalam proses, dengan masa jeda 30 hari. Dan masih belum ada jawaban dari Direktorat Jendral pajak (DJP).” kata Yenny saat dihubungi media pers. Kamis 30 Nopember 2017. Menurutnya, penghindaran pajak merupakan masalah yang serius di Indonesia. Angka penghindaran pajak diduga mencapai 110 triliun. Presentase badan usaha kebanyakan adalah 80 persen, dan wajib pajak perorangan hanya 20 persen. (Suara.com).

Profitabilitas dihitung menggunakan rasio profitabilitas, yaitu Return On Assets ROA. Menggunakan pengukuran ratio Return On Asset dengan alasan bahwa rasio ini mempunyai kemampuan dalam mengukur laba perusahaan secara menyeluruh dengan menjumlah seluruh aktiva yang tersedia dalam perusahaan, selain itu juga bisa digunakan untuk acuan para investor dalam menilai kinerja suatu perusahaan sehingga bisa mempengaruhi para investor untuk membeli atau menjual saham perusahaan tersebut. Semakin tinggi profitabilitas maka penghindaran pajak perusahaan akan semakin rendah [1]. Dari hasil penelitian maka profitabilitas berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hasil ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh [2] Memperoleh hasil bahwa perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi tidak akan melakukan tindakan agresivitas pajak meskipun mempunyai laba dengan jumlah yang besar. Hasil penelitian [3]

Dikutip dalam buku karangan [4] Beban depresiasi dari aset tersebut lebih besar sehingga beban perusahaan juga akan besar. Dengan kata lain laba yang diperoleh semakin rendah, begitu juga dengan pendapatan kena pajak perusahaan tersebut, Hasil penelitian yang dilakukan oleh [2] Capital intensity mepunyai pengaruh yang signifikan terhadap Tax Avoidance, Bahwa apabila perusahaan lebih berkehendak menanamkan modalnya pada aset tetap yang dimiliki perusahaan akan berpengaruh pada Tax Avoidance dengan memanfaatkan beban depresiasi untuk meminimalkan pembayaran pajak.

Intensitas persediaan memberi gambaran akan jumlah persediaan perusahaan yang di investasikan ke perusahaan untuk beroperasi. Banyaknya intensitas persediaan pada perusahaan berharap dapat meningkatkan angka penjualan. Dengan meningkatnya angka penjualan akan berpengaruh juga pada pendapatan perusahaan maka keuntungan perusahaan akan semakin meningkat, sehingga perusahaan melakukan Tax Planning yang agresif yang bertujuan untuk mengurangi beban pajak pada periode tertentu. Dengan melakukan peningkatan pada intensitas persediaan maka agresivitas pajak juga akan semakin meningkat. sehingga target keuntungan yang maksimal dapat dicapai pada periode tertentu, maka Inventory Intensity berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak atau Tax avoidance [5]. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh [6] diketahui bahwa Capital intensity berpengaruh positif terhadap perencanaan pajak atau Tax Planning. Penelitian yang dilakukana oleh [7] merumuskan bahwa Inventory Intensity berpengaruh terhadap perencanaan pajak atau Tax Planning.

Besarnya konstribusi dari perusahaan manufaktur industri barang konsumsi sehingga menjadi andalan dalam proses pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja yang telah dicapai selama periode berjalan tercatat konsisten positif, mulai dari fungsi terhadap peningkatan produktivitas, penanaman modal investasi, pengiriman barang ke luar negeri ekspor, sampai tenaga kerja. (detiknews.com). Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti berinisiatif untuk melakukan penelitian lebih lanjut dengan judul “Pengaruh Profitabilitas, Capital Intensity, dan Inventory Intensity terhadap Tax Avoidance dan Tax Planning.”

Metode Penelitian

Metode kuantitatif sudah cukup lama digunakan sehingga sudah mentradisi sebagai metode untuk penelitian. Menurut [8] Penelitian Kuantitatif yaitu riset yang menguji hipotesis dan memeriksa hubungan antar variabel. Selain itu juga pada penelitian kuantitatif ini dilakukan secara resmi dan terstruktur. Penelitian ini dilakukan di Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mencatat perusahaan GoPublic pada periode tahun 2017-2019 dengan situs resmi https://www.idx.co.id/.

Populasi mempunyai definisi suatu kumpulan elemen yang memiliki sejumlah karekteristik umum yang dapat digunakan untuk membuat kesimpulan. [8]. Menurut [9] populasi adalah kumpulan unit yang akan diteliti ciri-ciri (karakteristiknya), dan apabila populasinya terlalu luas, maka penelitian harus mengambil sampel (bagian dari populasi) itu untuk diteliti. Populasi yang akan diteliti dalam penelitian ini yaitu Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode tahun 2017-2019.

Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah Purposive Sampling yakni pada Teknik ini sampel dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dari penelitian terdahulu dan pengertian dari para ahli berdasarkan visi dan misi penelitian tersebut. [8]. Dalam penelitian ini, kriteria sampel yang ditetapkan adalah sebagai berikut : a) Perusahaan manufaktur sektor industry barang konsumsi yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2017-2019. b) Laporan keuangan menggunakan mata uang Rupiah dan tidak menggunakan mata uang asing karena penggunaan mata uang yang berbeda dapat menimbulkan perbedaan kurs meskipun telah dilakukan konversi. c) Perusahaan yang delisting atau keluar dari BEI selama periode tahun 2017-2019.

Teknik analisis data pada penelitian ini terdiri dari tiga tahapan yaitu sebagai berikut :

  1. Analisis Statistik deskriptif adaalah statistic yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. [10]. Dari hasil analisis ini peneliti ingin mengetahui nilai rata-rata, maksimum, minimum, dan standart deviasi.
  2. Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, terdapat variabel residual memiliki distribusi normal atau tidak normal. seperti halnya bahwa uji t dan f mengasumsikan bahwa nilai residual mengikuti distribusi normal. Salah satu cara untuk mendeteksi apakah residual berdistribusi normal atau tidak yaitu dengan uji statistik. Uji normalitas pada penelitian ini menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov.
  3. Uji hipotesis pada penelitian ini menggunakan analisis linear berganda. analisis regresi linier berganda berfungsi untuk menguji pengaruh dua atau lebih variabel independent terhadap variabel dependen. Model ini mengasumsikan adanya hubungan satu garis lurus/linier antara variabel dependen dan variabel independen.

Hasil dan Pembahasan

Hasil Penelitian

Uji Statistik Deskriptif

N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
X1_Profitbilitas 42 -3.00 22.00 8.8810 6.22427
X2_CapitalIntens 42 2.00 74.00 32.9762 16.96551
X3_InventryIntens 42 3.00 27.00 15.4524 5.13336
Y1_TaxAvoid 42 -28.00 -21.00 -24.7143 1.83842
Y2_TaxPlannng 42 72.00 79.00 75.2857 1.83842
Valid N (listwise) 42
Table 1.Uji Statistik Deskriptif Sumber : Output SPSS 25,2021

Berdasarkan tabel tersebut menyajikan ringkasan mengenai statistic deskriptif dengan jumlah sampel sebanyak 42 dari setiap variabel yang dipilih dalam penelitian. Berdasarkan uji statistik deskriptif pada tabel tersebut, a) variabel Profitabilitas memiliki nilai minimum sebesar -3,00, nilai maximim sebesar 22,00, nilai rata-rata atau mean sebesar 8,89, dan nilai simpangan baku atau Std. Deviation sebesar 6,23. b) Capital Intensity mempunyai nilai minimum sebesar 2,00, nilai maximum sebesar 74,00, nilai rata-rata atau mean sebesar 32,98, dan nilai simpanganbaku atau Std. Deviation sebesar 32,98. c) Inventory Intensity mempunyai nilai minimum sebesar 3,00, nilai maximum sebesar 27,00, nilai rata- rata atau mean sebesar 15,46, dan nilai simpangan baku atau Std. Deviation sebesar 5,14. d) Tax Avoidance mempunyai nilai minimum sebesar -28,00, mempunyai nilai maximum sebesar -21,00, nilai rata-rata atau mean sebesar -24,72, dan nilai simpangan baku sebesar 1,84. e) Tax Planning mempunyai nilai minimum sebesar 72,00, mempunyai nilai maximum sebesar 79,00, nilai rata-rata atau mean sebesar 75,29, dan nilai simpangan baku atau Std. Deviation sebesar 1,84.

Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Unstandardized Residual
N 42
Normal Parametersa,b Mean .0000000
Std. Deviation 1.68371349
Most Extreme Differences Absolute .076
Positive .076
Negative -.063
Test Statistic .076
Asymp. Sig. (2-tailed) .200c,d
Table 2.Uji Normalitas Sumber : Output SPSS 25 ,2021

Tabel 4.9 diatas untuk pengujian uji normalitas menggunakan uji Kolmogorov Smirnov variabel dependen Tax Avoidance dan Tax Planning menunjukkan bahwa Asymp. Sig. (2-tailed) menghasilkan nilai sebesar 0,200, nilai tersebut lebih besar daripada nilai signifikansi (Sig.) > 0,05 atau 5%. Hasil uji menunjukkan bahwa nilai Asymp. Sig. (2-tailed) lebih besar dari pada nilai signifikansi maka dapat disimpulkan bahwa data penelitian berdistribusi dengan normal.

Uji Multikolinearitas

Coefficients
Collinearity Statistics
Model Tolerance VIF
1 X1_Profitbilitas .948 1.055
X2_CapitalIntens .949 1.054
X3_InventryIntens .998 1.002
Table 3.Uji Multikolinearitas Sumber : Output SPSS 25,2021

Hasil olah data di sajikan pada tabel 4.10 yang menunjukkan bahwa nilai VIF dari Profitabilitas sebesar 1,055, nilai VIF dari Capital Intensity sebesar 1,054, nilai VIF dari Inventory Intensity sebesar 1,002. Dari ketiga variabel nilainya lebih kecil dari < 10,00 atau nilai VIF <10. Dan nilai tolerance profitabilitas sebesar 0,948, nilai capital intensity sebesar 0,949, dan nilai Inventory intensity sebesar 0,998 atau lebih besar dari 0,10. Jika nilai VIF < 10,00 dan nilai tolerance > 0,10 maka artinya tidak terjadi masalah multikolinearitas dalam model regresi.

Uji Autokorelasi

Model Summary
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate
1 .402a .161 .095 1.74891
Table 4.Uji Autokorelasi Sumber : Output SPSS 25, 2021

Berdasarkan tabel 4.12 nilai dW (Durbin Watson) sebesar 1,748 dengan jumlah n=42 dan k=3, maka diperoleh nilai dU sebesar 1,661. Nilai dW > dU dan dW < 4-dU atau 1,748 > 1,661 dan 1,748 < 2,339, bisa diambil kesimpulan nilai dW lebih besar dari nilai dU dan nilai dW lebih kecil dari nilai 4-dU, maka uji ini terpenuhi dan tidak terjadi autokorelasi dalam model regresi.

Uji Heteroskedastisitas

Coefficients
Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients
Model B Std. Error Beta t Sig.
1 (Constant) 3.098 .630 4.920 .000
X1_Profitbilitas -.043 .025 -.263 -1.752 .088
X2_CapitalIntens -.012 .009 -.191 -1.273 .211
X3_InventryInten s -.066 .029 -.327 -2.236 .031
Table 5.Uji Heteroskedastisitas Sumber : Output SPSS 25, 2021

Hasil uji glejser yang disajikan pada tabel 4.14 dapat dilihat bahwa nilai signifikan variabel Profitabilitas sebesar 0,088, variabel Capital Intensity sebesar 0,211 yaitu lebih besar dari 0,05 atau sig < 0,05 sehigga dapat disimpulkan bahwa data todak terjadi masalah heteroskedastisitas. Variabel Inventory Intensity sebesar 0,031 nilai signifikan variable ini lebih kecil dari > 0,05, maka variable ini terjadi gelaja heteroskedatisitas dalam model regresi.

Uji Regresi Linier Berganda

Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients
Model B Std. Error Beta T Sig.
1 (Constant) -23.918 1.144 -20.916 .000
X1_Profitbilitas .057 .045 .194 1.274 .210
X2_CapitalIntens .016 .017 .152 .998 .325
X3_InventryInten s -.120 .053 -.334 -2.249 .030
Table 6.Uji Regresi Linier Berganda Sumber : Output SPSS 25, 2021

Persamaan regresi linier berganda pada variable-variabel tersebut dapat diformulasikan sebagai berikut : Y1 = a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + e1

Y1 = (-23,918) + 0,057profit + 0,016cp + (-0,120)inv + e

variable independen mengalami kenaikan 1% maka penghindaran pajak akan mengalami kenaikan tingkat profitabilitas sebesar 0,057. Nilai koefisien regresi menghasilkan angka positif jadi profitabilitas mempunyai pengaruh positif. Tafsiran persamaan regresi diatas adalah sebagai berikut : 1) Konstanta sebesar -23,918 menyatakan bahwa ketiga variable tidak ada atau nol, maka perilaku penghindaran pajak atau Tax Avoidance (Y1) adalah sebesar -23,918 dari analisis tersebut adalah bernilai negative. 2) Koefisien Regresi X1 sebesar 0,057 menyatakan bahwa apabila setiap koefisien regresi sebesar 0,016 artinya apabila setiap kenaikan variabel independen 1% maka praktik penhindaran pajak atau Tax Avoidance akan mengalami kenaikan tingkat Capital Intensity sebesar 0,016. Koefisien regresi menghasilkan nilai yang positif jadi variable Capital Intensity mempunyai pengaruh positif. Koefisien regresi sebesar -0,120 artinya apabila kenaikan variabel indenpenden 1% maka praktik penghindaran pajak atau Tax Avoidance akan mengalami pengurangan dan penurunan tingkat Inventory Intensity sebesar -0,120 . Koefisien regresi menghasilkan nilai negative jadi variabel Inventory Intensity mempunyai pengaruh negatif.

Uji Parsial (uji t)

Coefficients
Model T Sig.
1 (Constant) -20.916 .000
X1_Profitbilitas 1.274 .210
X2_CapitalIntens .998 .325
X3_InventryIntens -2.249 .030
Table 7.Uji t Sumber : Output SPSS 25, 2021

Nilai signifikan lebih besar dari nilai probabilitas 0,05 (a=5%) atau 0,210>0,05. Variabel profitabilitas mempunyai t-hitung sebesar 1,274 dengan t-tabel sebesar 2,023. dapat disimpulkan bahwa variabel profitabilitas tidak memiliki konstribusi terhadap penghindaran pajak atau tax avoidance maupun Tax Planning.

perhitungan secara statistik uji analisis regresi secara persial dapat dijelaskan untuk capital intensity terdapat nilai signifikan sebesar 0,325. Nilai signifikan lebih besar dari nilai probabilitas 0,05 (a=5%) atau 0,325>0,05. Variabel capital intensity mempunyai t-hitung sebesar 0,998 dengan t-tabel sebesar 2,023. dapat disimpulkan bahwa variabel capital intensity tidak memiliki konstribusi terhadap penghindaran pajak atau tax avoidance maupun Tax planning. diketahui bahwa perhitungan secara statistik uji analisis regresi secara persial dapat dijelaskan untuk inventory intensity terdapat nilai signifikan sebesar 0,030. Nilai signifikan lebih kecil dari nilai probabilitas 0,05 (a=5%) atau 0,030<0,05. Variabel inventory intensity mempunyai t-hitung sebesar -2,249, dengan t-tabel sebesar 2,023. Jadi t-dapat disimpulkan bahwa variabel inventory intensity memiliki konstribusi terhadap penghindaran pajak atau tax avoidance.

Uji Koefisien Regresi R2

Model Summary
Mode l R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate
1 .402a .161 .095 1.74891
Table 8.Uji Koefisien Regresi R2 Sumber : Output SPSS 25, 2021

Nilai R square sebesar 0,161. Hal ini berarti hubungan antar varibel independen dengan variabel dependen sebesar 16%. Dari angka tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kemampuan variabel independen dalam menerangkan variasinya perubahan variabel dependen sebesar 16% sedangkan sisanya 84% (100%-16%) diterangkan oleh faktor-faktor lain diluar model regresi yang dianalisis.

Pembahasan

Pengaruh Profitabilitas terhadap tax avoidance

Hipotesis pertama pada penelitian ini tidak berhasil menemukan hubungan yang signifikanantara variabel X1 terhadap Y1, Profitabilitas tidak berpengaruh pada praktik penghindaran pajak atau tax avoidance dengan hasil uji t yang menunjukkan bahwa nilai signifikansi lebih besar dari nilai probabilitas yakni 0,210>0,05 maka H1 ditolak dan H0 diterima. Hipotesis 1 ditotak artinya tidak berpengaruh antara variabel profitabilitas terhadap penghindaran pajak atau taxavoidance.

Perusahaan dengan kauntungan sebesar apapun tidak akan mempengaruhi untuk melakukan tindakan penghindaran pajak atau tax avoidance, karena itu perusahaan dengan keuntungan yang besar akan mampu untuk melakukan persyaratan pajak. Dengan begitu semakin banyak keuntungan perusahaab naka akab semakin berkurang perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak intinya jika perusahaan mendapatkan nilai profitabilitas yang banyak perusahaan akan mentaati masalah pembayaran pajak.

Begitu juga dengan sebaliknya semakin sedikit keuntungan yang diperoleh perusahaan maka perusahaan akan melanggar pembayaran pajak. Hal tersebut mengindikasi bahwa tindakan efisiensi pengelolaan aktiva perusahaan yan dilakukan manajemen cukup rendah. Dengan adanya efisiensi tersebut menyebabkan tidak adanya pengaruh proftabilitas terhadap tax avoidance. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [1] dan [2], yang menyatakan hasil pengujian tidak menemukan hubungan yang signifikan antara kedua variabel tersebut.

Pengaruh capital intensity terhadap tax avoidance

Hipotesis kedua pada penelitian ini menyatakan bahwa Capital Intensity tidak berpengaruh secara parsial terhadap penghindaran pajak atau tax avoidance. Hasil uji t menunjukkan bahwa probabilitas signifikan 0,05 (a=5%) atau 0,325>0,05 mempunyai t-hitung 0,998 dengan t-tabel 2,023. Jadi t-hitung<t-tabel maka H2 ditolak dan H0 diterima. artinya variabel capital intensity tidak terdapat pengaruh terhadap penghindaran pajak atau tax avoidance. Hal ini menunjukkan bahwa sedikit banyaknya intensitas aset tetap atau capital intensity perusahaan tidak akan mempengaruhi untuk melakukan tindakan penghindaran pajak atau tax avoidance.

Penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh [1] yang menunjukkan bahwa hasil uji yang menghasilkan nilai signifikansi lebih besar dari nilai probabiliti dan koefisien bernilai negatif yang mempunyai kesimpulan berpengaruh negative dan tidak signifikan. Penelitian ini bertolak belakang dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh [2] yang menujukkan hasil penelitian capital intensity berpengaruh terhadap tax avoidance, menyatakan bila perusahaan cenderung berinvestasi pada aset tetap akan mempengaruhi praktik penghindaran pajak dengan memanfaatkan beban depresiasi untuk mengurangi pembayaran pajak.

Pengaruh inventory intensity terhadap tax avoidance

Hipotesis ketiga menunjukkan hasil uji analisis bahwa nilai signifikansi 0,030 kemudian nilai probabilitas sebesar 0,05 jadi 0,030<0,05 dan mempunyai t-hitung sebesar -2,249, dengan t-tabel sebesar 2,023. Jadi t-hitung>t-tabel dapat disimpulkan bahwa H0 ditolak dan H3 diterima, variabel inventory intensity memiliki konstribusi terhadap penghindaran pajak atau tax avoidance. Maka dapat disimpulkan bahwa Inventory Intensity berpengaruh secara negatif terhadap Tax Avoidance, semakin banyak nilai Inventory Intensity akan semakin rendah nilai Tax Avoidance begitu juga gengan sebaliknya.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [1] yang menunjukkan bahwa hasil penelitian variabel Inventory Intensity berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance. Namun hasil penelitian ini tidak sejalan dengan [2] yang menunjukkan hasil variabel Inventory Intensity tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance.

Pengaruh profitabilitas terhadap tax planning

Hipotesis ke-empat pada penelitian ini menunjukkan hubungan yang tidak signifikan antara variabel X1 terhadap Y2, dengan hasil uji t yang menunjukkan bahwa nilai signifikansi lebih besar dari nilai probabilitas yakni 0,210>0,05. Mempunyai t-hitung sebesar 1,274 dengan t-tabel sebesar 2,023. Jadi t-hitung<t-tabel dapat disimpulkan bahwa variabel profitabilitas tidak memiliki konstribusi maka H4 ditolak dan H0 diterima.. Hipotesis 1 ditotak artinya tidak berpengaruh antara variabel profitabilitas terhadap perencanaan pajak atau Tax Planning. Dapat disimpulkan bahwa Profitabilitas tidak berpengaruh pada perencanaan pajak atau Tax Planning.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [2] yang menyatakan hasil pengujian tidak memiliki hubungan yang signifikan antara kedua variabel tersebut.

Penelitian ini tidak sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh [11] hasil pengujiannya terdapat pengaruh yang signifikan antara variable profitabilitas terhadap perencanaan pajak atau Tax Planning.

Pengaruh capital intensity terhadap tax planning

Hipotesis ke-lima pada penelitian ini tidak berhasil menemukan hubungan yang signifikanantara variabel X2 terhadap Y2, Capital Intensity tidak berpengaruh pada perencanaan pajak atau tax planning dengan hasil uji t yang menunjukkan bahwa nilai signifikansi lebih besar dari nilai probabilitas yakni 0,325>0,05 maka H5 ditolak dan H0 diterima. Hipotesis 1 ditotak artinya tidak berpengaruh antara variabel capital intensity terhadap perencanaan pajak atau tax planning.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [1] yang menunjukkan bahwa hasil uji yang menghasilkan nilai signifikansi lebih besar dari nilai probabiliti dan koefisien bernilai negatif. Penelitian ini tidak sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh [6] yang menghasilkan variabel capital intensity berpengaruh positif terhadap perencanaan pajak.

Pengaruh inventory intensity terhadap tax planning

Hipotesis ke-enam menunjukkan hasil uji analisis bahwa nilai signifikansi 0,030 kemudian nilai probabilitas sebesar 0,05 jadi 0,030<0,05 dan mempunyai t-hitung sebesar -2,249, dengan t-tabel sebesar 2,023. Jadi t-hitung>t-tabel dapat disimpulkan bahwa H0 ditolak dan H1 diterima, variabel inventory intensity memiliki konstribusi terhadap perencanaan pajak atau tax planning. Maka dapat disimpulkan bahwa Inventory Intensity berpengaruh secara negatif terhadap Tax Planning, semakin banyak nilai Inventory Intensity akan semakin rendah nilai Tax Planning.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [1] yang menunjukkan bahwa hasil penelitian variabel Inventory Intensity berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance. Namun hasil penelitian ini tidak sejalan dengan [2] yang menunjukkan hasil variabel Inventory tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance.

Kesimpulan

Hasil penelitian dan pembahasan mengenai pengaruh profitabilitas, capital intensity, dan inventory intensity terhadap tax avoidance dan tax planning yang diukur dengan menggunakan ETR, maka penelitian ini menemukan hasil 1) Hasil uji penelitian secara parsial yakni Profitabilitas tidak mempunyai pengaruh terhadap Tax Avoidance. 2) Hasil uji penelitian secara parsial yakni Capital Intensity tidak mempunyai pengaruh terhadap Tax Avoidance. 3) Hasil uji penelitian secara parsial yakni Inventory Intensity mempunyai pengaruh terhadap Tax Avoidance. 4) Hasil uji penelitian secara parsial yakni Profitabilitas tidak mempunyai pengaruh terhadap Tax Planning. 5)Hasil uji penelitian secara parsial yakni Capital Intensity tidak mempunyai pengaruh terhadap Tax Planning. 6) Hasil uji penelitian secara parsial yakni Inventory Intensity mempunyai pengaruh terhadap Tax Planning.

References

  1. R. Siregar and D. Widyawati, “Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Manufaktur di Bei,” J. Ilmu Ris. Akunt., vol. 5, no. 2, pp. 2460–0585, 2016.
  2. A. T. Hidayat and E. F. Fitria, “Capital Intensity, Inventory Intensity,” Eksis, vol. 13, no. 2, pp. 157–168, 2018.
  3. I. M. Andhari, P. A. S., & Sukartha, “E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility , Profitabilitas , Inventory Intensity , Capital Intensity Dan Leverage Pada Agresivitas Pajak Putu Ayu Seri Andhari1 I Made Sukartha2 1Fakultas Ekonomi dan Bisni,” Udayana, E-jurnal Akunt. Univ., vol. 18, no. 2017, pp. 2115–2142, 2017.
  4. S. Perpajakan, K. Jakarta, and S. Empat, “Buku : Mardiasmo, 2011. Perpajakan edisi revisi 2011. Yogyakarta : CV. Andi Offset Resmi, Siti. 2008.,” 2011.
  5. I. F. Yuliana and D. Wahyudi, “Pengaruh likuiditas, profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, capital intensity dan inventory intensity terhadap agresivitas pajak (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013 – 2017),” J. Chem. Inf. Model., vol. 53, no. 9, pp. 105–120, 2018.
  6. J. Ekonomi, P. M. Akuntansi, and U. J. Soedirman, “Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Akuntansi (JEBA) Volume 22 No 3 Tahun 2020,” vol. 22, no. 3, pp. 333–344, 2020.
  7. Sutabri, “Bab Ii Landasan Teori,” J. Chem. Inf. Model., vol. 53, no. 9, pp. 8–24, 2018.
  8. S. Hermawan and Amirullah, “Metode Penelitian Bisnis Bandung,” CV Alfa Beta, 2016.
  9. P. M. Abdullah, Living in the world that is fit for habitation : CCI’s ecumenical and religious relationships. 2015.
  10. D. T. Untari, metodologi penelitian: Penelitian Kontemporer Bidang Ekonomi dan Bisnis. 2018.
  11. I. Rahmadini and N. E. Ariani, “Pengaruh Profitabilitas, Leverage Dan Corporate Governance Terhadap Perencanaan Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2017,” J. Ilm. Mhs. Ekon. Akunt., vol. 4, no. 1, p. 131, 2019, doi: 10.24815/jimeka.v4i1.10805.