Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.7.2022.3213

Executive Character and Tax Behavior in Property and Real Estate Sector: An Empirical Study


Karakter Eksekutif, Intensitas Modal, dan Perilaku Perpajakan dalam Sektor Properti dan Real Estat: Analisis Empiris

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Executive Character Capital Intensity Tax behavior Property sector Real estate sector.

Abstract

This study investigates the relationship between executive character, capital intensity, and tax behavior in property and real estate service companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) from 2016 to 2019. The research aims to examine the impact of executive character and capital intensity on both tax avoidance and tax aggressiveness within the sector. Purposive sampling was employed, resulting in a sample size of 15 IDX-listed property and real estate service companies. Multiple linear regression analysis was conducted using the SPSS program. The findings reveal that executive character significantly influences tax avoidance in the IDX property sector, while capital intensity also has a significant effect on tax avoidance in this sector. Furthermore, executive character significantly impacts tax aggressiveness in the IDX property sector. However, capital intensity was found to have no effect on tax aggressiveness in the same sector. These results provide valuable insights for researchers, practitioners, and policymakers by highlighting the role of executive character and capital intensity in shaping tax behavior within the property and real estate industry.

Highlights:

  • The study examines the influence of executive character and capital intensity on tax behavior in the property and real estate sector.
  • Findings show that executive character significantly affects tax avoidance and tax aggressiveness in the sector.
  • Capital intensity has a significant impact on tax avoidance, but not on tax aggressiveness, within the property and real estate industry.

Keywords: Executive character, Capital intensity, Tax behavior, Property sector, Real estate sector.

Pendahuluan

Pada kondisi saat ini di mana tingkat kepercayaan kepada pemerintah berada didalam titik terendah oleh karena itu membuat wajib pajak semakin kurang percaya untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Namun sebagai warga negara yang baik mau tidak mau harus patuh terhadap peraturan yang berlaku, pajak juga berfungsi untuk membina kesadaran dan menumbuhkan kepedulian yang tinggi serta tanggungjawab dari masyarakat khususnya wajib pajak itu sendiri. Kesadaran membayar pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak untuk secara langsung dan bersama-sama malaksanakan kewajiban perpajakan secara legal dan benar, hal ini sesuai dengan peraturan di Indonesia yang menganut Self Assessment System yaitu wajib pajak diberikan wewenang dan kepercayaan untuk menghitung menyetor dan melaporkan pajaknya sendiri. Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan yang didapatkan oleh Negara maka dari itu agar tujuan pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dengan ini maka upaya dari pemungutan pajak dalam negara ini harus dilakukan secara maksimal sehingga diperlukan wajib pajak yang patuh dalam melakukan kepatuhan wajib pajaknya sesuai peraturan undang-undang perpajakan yang dilakukan secara mandiri. Usaha dalam menghindari pajak merupakan bentuk ketidakpatuhan dari wajib pajak. penghindaran pajak dalam hal ini adalah upaya yang dilakukan wajib pajak untuk menghindari pajak secara tidak melakukan pelanggaran terhadap undang-undang peraturan perpajakan Hal ini dilakukan dengan cara secara legal, perusahaan menggunakan cara ini dengan cara melakukan pengurangan nya total pajak terutang yang harus dibayarkan dengan mencari kelemahan yang ada pada peraturan undang-undang perpajakan [1]. Upaya tax avoidance yang dilaksanakan ini merupakan praktik yang tidak menentang aturan undang-undang pajak karena praktik tersebut dianggap memiliki hubungan dengan melakukan pemanfaatan dari undang-undang perpajakan yang memiliki celah Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar dapat memberikan keuntungan secara maksimal bagi perusahaan namun upaya penghindaran pajak ini akan mempengaruhi sektor pajak bagi penerimaan negara karena dengan memanfaatkan celah yang terdapat dalam undang-undang maka penerimaan yang diterima oleh negara dalam bentuk pajak menjadi berkurang [2]. Di samping itu Dalam praktiknya tidak selalu dapat dijalankan dan karena secara fakta unsur yang merupakan objek pajak telah diatur dalam peraturan perpajakan hal ini adanya penghindaran pajak itu sendiri tidak selalu berjalan sehingga tidak semua dapat dilakukan penghindaran pajak. Perusahaan tentu saja mengambil kebijakan penghindaran pajak dengan sesuai oleh kebijakan pengambilan keputusan yang diambil oleh para pemangku kepentingan yang ada dalam perusahaan itu sendiri. di mana adanya kepemimpinan yang terlibat di situ sebagai peran dalam mengambil kebijakan karena peran pemimpin memiliki keputusan tertinggi dalam perusahaan sehingga membentuk karakter pengambilan kebijakan yang paling utama. Risk averse atau karakteristik dapat dimiliki oleh seorang pemimpin hal tersebut dapat dilihat dari resiko perusahaan yang sedang dihadapi besar atau kecil apabila semakin tinggi Resiko yang dihadapi oleh perusahaan maka pimpinan perusahaan selaku executive harus dapat bertindak sebagai risk taker berlaku pula sebaliknya jika semakin rendah risiko dalam suatu perusahaan maka semakin efektif pula pimpinan perusahaan agar bertindak sebagai karakter risk-averse. karakteristik yang dimiliki oleh pimpinan perusahaan merupakan karakter yang cenderung untuk lebih berani dalam mengambil sebuah kebijakan mengenai resiko yang diambil apabila resiko tersebut dinilai tinggi. Penelitian sebelumnya yaitu dari penelitian [3], [4], dan [5]. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana karakteristik eksekutif yang diproksikan dengan resiko perusahaan dapat mempengaruhi kebijakan penghindaran pajak perusahaan (tax avoidance). Nyatanya kementerian keuangan melaporkan kinerja keuangan pada tahun 2019 rasio yang ditunjukkan di tahun 2019 yaitu sebesar 10,7% kemudian sebesar 11% ditunjukkan di tahun 2018 hal ini artinya penurunan dialami oleh penerimaan pajak. target yang tidak sesuai penerimaan pajak tersebut Penentuannya telah disesuaikan oleh APBN dan pajak radio yang terdapat di Indonesia yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun hal ini ditunjukkan oleh adanya agresivitas bagi para wajib pajak. Agresivitas pajak menurut [6] adalah “suatu langkah merekayasa pendapatan dikenakan pajak yang dijalankan perusahaan melalui kegiatan dalam merencakanan pajak, baik itu memanfaatkan upaya yang termasuk legal (tax avoidance) ataupun upaya yang termasuk ilegal (tax evasion). [7] juga mengartikan agresivitas pajak perusahaan sama halnya dengan tax planning melalui upaya penghindaran pajak (tax sheltering atau tax avoidance). Perusahaan yang agresif akan pajaknya dipandang mempunyai keuntungan untuk perusahaan. Salah satunya yaitu dapat meminimalkan pembayaran terhadap pajak yang mana akan mengakibatkan keuntungan perusahaan makin besar untuk membiayai investasi perusahaan sehingga dimasa yang akan datang laba perusahaan dapat meningkat. Tetapi, terdapat pula kerugian bila perusahaan tersebut sangat agresif akan pajaknya. Yaitu, perusahaan kemungkinan mendapat sanksi (hukuman) dari kantor pajak berupa denda, serta menurunnya harga saham perusahaan karena pemegang saham lainnya mengetahui aktivitas agresivitas pajak perusahaan. Bagi pemerintah, aktivitas agresivitas pajak yang dijalankan perusahaan akan mengurangi jumlah pendapatan Negara pada sektor pajak. Selain karakter eksekutif, intensitas modal (capital intensity) juga mempengaruhi cara perusahaan dalam memnuhi kewajiban perpajakannya. “Intensitas modal adalah aktivitas investasi yang sering dilakukan perusahaan yang berkaitan dengan investasi dalam bentuk aset tetap (modal)” [8]. Perusahaan biasanya menggunakan aset tetap untuk berinvestasi. Salah satu aset yang dipergunakan oleh perusahaan untuk menjalankan usahanya dan mendapatkan keuntungan ini sering disebut Capital intensity. Depresiasi Dari aset tetap yang diinvestasikan merupakan bentuk akibat dari investasi perusahaan pada aset tetap. depresiasi beban yang tinggi untuk aset tetap dalam aturan perpajakan yang ada di Indonesia tergantung klarifikasi aset tetap tersebut dinilai beranekaragam. mengenai penelitian terdahulu yang telah ditemukan sebelumnya bahwa capital intensity terdapat pengaruh terhadap agresivitas pajak demikian dalam penelitian yang dilakukan oleh penelitian terdahulu [9] yang memberikan hasil bahwa perusahaan cenderung untuk melakukan investasi dengan adiknya sehingga tingginya depresiasi atas beban yang ditimbulkan dan dan atas beban tersebut akan mampu mengurangkan keuntungan perusahaan sehingga kewajiban pajak dapat berpengaruh terhadap perusahaan itu sendiri.

Metode Penelitian

A. Jenis Penelitian

Penelitian ini termasuk penelitian yang bersifat kuantitatif. Metode penelitian kuantitatif yaitu penelitian yang menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data, pengelolaan hingga hasil penelitian. Menurut Sugiyono, (2014), metode kuantitatif sering dinamakan metode positivistic, secientific dan metode discovery penelitian kuantitatif ini terbentuk angka yang sifatnya dapat dihitung dan di ukur jumlahnya untuk di olah menggunakan metode statistik yang hasilnya akan diinterpretasikan untuk mendapatkan suatu kesimpulan.

B. Lokasi Penelitian

Penelitian ini bertempat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Data yang digunakan ialah data yang diambil dari laporan keuangan dan annual report di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang didapatkan dari UMSIDA tepatnya di Galeri Investasi BEI.

C. Indikator Variabel

Figure 1.Indikator VariabelData Diolah, 2021

D. Populasi dan Sampel

Menurut Sugiyono, (2014), “populasi adalah wilayah yang ditentukan oleh peneliti untuk dipahami dan ditarik kesimpulannya, Wilayah tersebut merupakan wilayah generalisasi yang terdiri dari subyek atau objek dengan kualitas dan karakteristik tertentu”. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan jasa sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2016-2019

Sampel penelitian diperoleh dari semua populasi yang memenuhi kelengkapan data. Metode purposive sampling. Untuk pengumpulan data sampel yang menginfokan informasi data yang seseuai dan lengkap dan juga kriteria tertentu mungkin dipertimbangkan, oleh karena itu teknik atau metode ini digunakan. Standar tertentu yang digunakan sebagai data sampel diantaranya sebagai berikut :

  1. Perusahaan yang tercatat BEI dan menerbitkan laporan tahunan berturut-turut tahun 2016 s/d 2019 untuk sektor property dan real estate.
  2. Perusahaan yang menyajikan variabel independen dan variabel dependen yang lengkap yang akan diteliti dalam penelitian ini.
  3. Perusahaan dengan nilai profit yang positif dan tidak menderita kerugian selama periode 2016 s/d 2019 sehingga nilai CETR yang dimunculkan tidak terdeviasi.

Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, terdapat 15 perusahaan sample dari 20 perusahaan atau kongsi yang akan dijadikan sampel dalam studi ini.

E. Jenis dan Sumber Data

Menurut [15] “teknik pengambilan data dengan cara mencatat, mengumpulkan dan mengkaji data laporan keuangan merupakan metode pengumpulan data dengan teknik dokumenter.”

Mengumpulkan dan juga mengkaji informasi angka dari annual report yang diperoleh dari BEI adalah cara adalah cara yang ditentukan peneliti untuk menentukan sampel.

F. Teknik Pengumpulan Data

Kegiatan penelitian ini diambil dengan memakai tekhnik dokumentasi. Dokumentasi adalah dengan melakukan dokumentasi terhadap laporan keuangan yang sudah didapatkan kemudian meringkas kedalam tabulasi yang diamati sesuai dengan variabel penelitian dari perusahaan yang bergerak di sektor industri barang konsumsi bagar dapat dilakukan analisis kuantitatif untuk menjawab hipotesis

G. Teknik Analisis

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis data kuantitatif dengan menggunakan program SPSS (Statistical Product and Service Solutions) Version 23 sebagai alat untuk menguji data. Terdapat tiga uji yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan analisis regresi linier berganda :

1. Uji Asumsi Klasik

Uji Asumsi klasik digunakan dalam riset ini tujuan agar dapat diketahui model ketepatan dari analisis regresi berganda berikut sejumlah rangkaian uji asumsi klasik:

a) Uji Multikolinieritas

[16] “uji multikolinieritas dilakukan dengan bertujuan untuk menguji model regresi apakah terdapat adanya hubungan atau korelasi antar variabel independen, model regresi yang baik adalah tidak ditemukannya korelasi antara variabel independen”.

b) Uji heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas dilakukan dengan tujuan untuk mengkaji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual antara studi satu dengan studi lainnya. “Jika varience dari residual studi satu ke studi yang lain tetap, maka disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas” [16].

c) Uji Normalitas

Agar diketahui dalam pengamatan regresi ada variabel yang menggangu atau tidak kriteria yang dipakai yaitu, distribusi normal jika dikelilingi oleh garis digonal jika garis diagonal tidak mengelilingi maka distribusi tidak normal, Garis yang menggambarkan data sesungguhnya akan mengikuti garis diagonalnya yaitu bisa dikatakan distribusi normal [17].

d) Autokorelasi

Durbin-Watson yaitu salah satu penguji autokorelasi, sedangkan suatu model regresi yang baik yakni bebas autokorelasi [17].

2. Analisis Korelasi dan koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi (adjusted R2) bertujuan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen.

3. Analsisis Regresi Liner berganda

Analisis regresi linier berganda dilakukan dengan uji individual (uji t), dan uji koefisien determinasi (R2). Variabel dependen pada penelitian ini yaitu tax avoidance (Y1) dan agresivitas pajak (Y2) sedangkan variabel independen pada penelitian ini yaitu karakter eksekutif (X1) dan capital intensity (X2). Model regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

Y1 = α + β1 X1 + β2 X2 + є

Y2 = α + β1 X1 + β2 X2 + є

H. Uji Hipotesis

Uji statistik t digunakan untuk menganalisa apakah variabel independen masing-masing dapat mempengaruhi variabel dependen [17].

Hasil dan Pembahasan

Hasil

A. Hasil Analisis

1. Uji Multikolineritas

Supaya diketahui hubungan yang ada dari seluruh variabel independen yang diamati kriterianya yaitu jika VIF lebih dari 10 terjadi multikolinieritas dan sebaliknya jika kurang dari 10 nilai VIFnya. Berikut hasil dari uji multikolineritas

Persamaan (Constant) Tolerance VIF
X1 dan X2 ke Y1 (I) Karakter_Eks_X1 0.996 1.004
Capital_Inten_X2 0.996 1.004
X1 dan X2 ke Y2 (II) Karakter_Eks_X1 0.996 1.004
Capital_Inten_X2 0.996 1.004
Table 1.Uji MultikolinieritasData Olahan Output SPSS Diolah, 2021.

Dari hasil pada tabel 3 diatas terlihat bahwa tolerance > 0.1 dan VIF < 10 dengan ini dinyatakan bahwa tidak adanya multikolinieritas.

2. Uji Heterokedastisitas

Agar diketahui adanya ketidak samaan model pengamatan pada residual yang dihasilkan pengujian ini dilakukan pengamatan dengan analisis dari pola titik distribusi, maka gambar hasil uji heterokedastisitas sebagai berikut:

Figure 2.Uji HeterokedastisitasData Olahan Output SPSS Diolah, 2021

Figure 3.Uji HeterokedastisitasData Olahan Output SPSS Diolah, 2021

Pada gambar 1 dan gambar 2 diatas terlihat bahwa model regresi ditribusinya normal dilhat dari penyebaran model tersebut.

3. Uji Normalitas

Agar diketahui dalam pengamatan regresi ada variabel yang menggangu atau tidak kriteria yang dipakai yaitu, distribusi normal jika dikelilingi oleh garis digonal jika garis diagonal tidak mengelilingi maka distribusi tidak normal, uji normalitas ditampilkan ke tabel 4 berikut:

Persamaan I
Monte Carlo Sig. (2-tailed) .314
Persamaan II
Monte Carlo Sig. (2-tailed) .067
Table 2.Uji Kolmogorov-Smirnov Monte CarloData Olahan Output SPSS Diolah, 2021

Asymp. Sig. (2-tailed) di atas 0,05, hal berarti dalam penelitian ini data yang ada dalam kondisi distribusi normal.

4. Analisis Regresi Linier Berganda

Persamaan yang dapat diasumsikan dari pengamatan regresi berganda dapat disajikan dari persamaan pertama dibawah :

Y1 = 1.397+ (-1.447) X1 + (-0.510)+ e

Dari persamaan regresi di atas menjelaskan bahwa konstanta (a) yang dihasilkan sebesar 1.397 menunjukkan besarnya nilai dari tax advoidance. Apabila karakter eksekutif dan capital intensity bersifat tetap atau constan, sehingga variabel tax advoidance akan senilai 1.397 per satuan.

Variabel karakter eksekutif (b1) memiliki koefisien regresi yang dihasilkan senilai sebesar -1.447 menunjukkan bahwa setiap penurunan karakter eksekutif senilai 1 satuan sehingga nilai dari tax advoidance menurun yaitu sebesar 1.447 satuan dan berlaku pula sebaliknya.

Variabel capital intensity (b2) memillki koefisien regresi yang dihasilkan senilai sebesar -0.510 menunjukkan bahwa setiap penurunan capital intensity senilai 1 satuan sehingga nilai dari tax advoidance menurun 0.510 satuan dan berlaku pula sebaliknya.

Y2 = 1.105+ (-1.098) X1 + (-0.159)+ e

Dari persamaan regresi di atas menjelaskan bahwa konstanta (a) yang dihasilkan sebesar 1.105 menunjukkan besarnya nilai dari agresivitas pajak. Apabila karakter eksekutif dan capital intensity berada dalam kondisi tetap atau constant, maka agresivitas pajak senilai yaitu 1.105 nilai satuan.

Variabel karakter eksekutif (b1) memiliki koefisien regresi yang dihasilkan yaitu sebesar -1.098 menunjukkan bahwa setiap penurunan karakter eksekutif senilai 1 satuan maka kondisi agresivitas pajak juga mengalami penurunan sebesar 1.098 satuan dan berlaku juga sebaliknya.

Variabel capital intensity (b2) memilki nilai koefisien sebesar -0.159 hal ini berarti terjadi penurunan dari capital intensity sebesar satu satuan sehingga besaran dari agresivitas pajak juga terjadi penurunan senilai 0.510 berlaku juga sebaliknya.

5. Analisa Koefisien Determinasi

Agar dapat menganalisis besaran kontribusi peran pada seluruh variabel bebas terhadap terikatnya dalam satu pengujian, dapat dilihat pada tabel 5 beikut:

Pengujian R Square
X1 dan X2 ke Y1 (I) 0.197
X1 dan X2 ke Y2 (II) 0.222
Table 3.Koefisien DeterminasiData Olahan Output SPSS Diolah, 2021

Karakter eksekutif dan capital intensity mampu menjelaskan tax advoidance sebesar 19.7%, kemudian sisa kontribusinya 80.3% dapat dijelaskan oleh variabel bebas lain yang mungkin akan mempengaruhi Y1 yang tidak dilakukan dalam riset ini.

Karakter eksekutif dan capital intensity mempengaruhi agresivitas pajak sebesar 22.2%, kemudian sisa kontribusinya 77.8% dapat dijelaskan oleh variabel bebas lain yang mungkin akan mempengaruhi Y2 yang tidak dilakukan dalam riset ini.

6. Uji Hipotesis

Agar dapat diketahui hasil analisis hipotesis maka hasil yang diperoleh disajikan pada tabel 5 dibawah ini :

Variabel t Sig.
Karakter_Eks_X1 -3.206 .002
Capital_Inten_X2 -2.079 .042
Table 4.Uji Hipotesis Pengujian IData Olahan Output SPSS Diolah, 2021

a) Hasil Uji Karakter Eksekutif Terhadap Tax Advoidance.

Nilai probabilitas signifikansi yang didapatkan dari hasil signifikansi dari uji t parsial sebesar 0.002 (0,002 < 0,05) terlihat bahwa nilai signifikansi yang dihasilkan adalah kurang dari 0,05 maka Ha diterima dan H0 ditolak. Artinya variabel karakter eksekutif terdapat pengaruh terhadap tax avoidance.

b) Pengujian Capital Intensity Terhadap Tax Advoidance

Nilai probabilitas signifikansi yang didapatkan dari hasil signifikansi dari uji t parsial sebesar 0.042 (0,042 < 0,05) terlihat bahwa nilai signifikansi yang dihasilkan adalah kurang dari 0,05 maka Ha diterima dan H0 ditolak. Artinya variabel capital intensity terdapat pengaruh terhadap tax avoidance.

Variabel t Sig.
Karakter_Eks_X1 -3.922 .000
Capital_Inten_X2 -1.046 .300
Table 5.Uji Hipotesis Pengujian IIData Olahan Output SPSS Diolah, 2021

a) Pengujian Karakter Eksekutif Terhadap Agresivitas Pajak

Nilai probabilitas signifikansi yang didapatkan dari hasil signifikansi dari uji t parsial sebesar 0.000 (0,002 < 0,05) terlihat bahwa nilai signifikansi yang dihasilkan adalah kurang dari 0,05 maka Ha diterima dan H0 ditolak. Artinya variabel karakter eksekutif terdapat pengaruh terhadap agresivitas pajak.

b) Pengujian Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak

Perolehan tingkat signifikansi hasil uji dengan uji t parsial sebesar 0.300 (0,300 > 0,05) terlihat bahwa signifikansi senilai yang dihasilkan adalah melebihi atau lebih tinggi dari 0,05 maka Ha ditolakdan H0 diterima. Sehingga variabel capital intensity terdapat pengaruh terhadap agresivitas pajak.

Pembahasan

Pengaruh Karakter Eksekutif Berpengaruh Signifikan Terhadap Tax Avoidance

Nilai signifikansi dari uji t secara parsial artinya variabel karakter eksekutif terdapat pengaruh terhadap tax avoidance, hasil dalam penelitian ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan oleh [18] dalam penelitianya membuktikan bahwa karakter eksekutif berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak kemudian penelitian selanjutnya yang mendukung dalam hasil penelitian ini adalah penelitian terdahulu yang dilakukan oleh [19] dalam penelitian tersebut membuktikan bahwa karakter eksekutif berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Dalam penelitian ini terlihat bahwa praktik penghindaran pajak dipengaruhi oleh peran pemimpin yang ada didalam perusahaan tersebut karena dalam sebuah perusahaan peran pemimpin sebagai pengambilan keputusan tertinggi dalam sebuah perusahaan sehingga efisiensi pajak dengan melakukan praktik penghindaran pajak bergantung dengan pimpinan dalam mengelola kegiatan biaya biaya operasionalnya, setiap pimpinan memiliki karakter-karakter tertentu untuk memberikan arahan dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan tujuan yang ingin di capai perusahaan. Low, (2006) “menerangkan bahwa eksekutif yang memiliki karakter risk averse akan cenderung tidak menyukai risiko sehingga mengakibatkan kurang berani dalam mengambil keputusan bisnis, eksekutif yang memiliki karakter risk averse jika mendapatkan peluang maka dia akan memilih risiko yang lebih rendah”.

Pengaruh Capital Intensity Berpengaruh Signifikan Terhadap Tax Avoidance

Nilai signifikansi yang lebih rendah dari 0,05 perolehan tersebut didapatkan dari nilai signifikansi dari uji t secara parsial artinya variabel capital intensity terdapat pengaruh terhadap tax avoidance, hasil penelitian ini relevan dengan hasil penelitian yang dilaksanakan oleh Sugiyanto dan [21] dalam penelitian tersebut membuktikan bahwa capital intensity terdapat pengaruh terhadap tax avoidance. Sesuai dengan hasil yang dibuktikan mengenai pengaruh dari capital intensity terhadap tax advoidance terlihat bahwa pada capital intensity merupakan Intensitas modal menggambarkan seberapa besar perusahaan dalam menginvestasikan asetnya pada aset tetap, dalam perusahaan sektor property kegiatan menginvestasikan aset tetap tersebut merupakan kegiatan yang dapat memperoleh profitabilitas di masa mendatang ini dikarenakan bidang property yang memiliki sifat harganya cenderung naik seiring berjalanya waktu. Capital intensity mempengaruhi penghindaran pajak karena pajak terhitung dipengaruhi oleh aset yang dimiliki oleh perusahaan jika perusahaan mamiliki aset yang tinggi maka pajak yang harus ditangggung juga tinggi pula sehingga capital intensity.

Pengaruh Karakter Eksekutif Terhadap Agresivitas Pajak.

Nilai signifikansi yang lebih rendah dari 0,05 perolehan tersebut didapatkan dari nilai signifikansi dari uji t secara parsial artinya variabel karakter eksekutif terhadap agresivitas pajak, hasil penelitian ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan oleh [22] Eksekutif dengan risk taker memiliki pengaruh positif terhadap agresivitas pajak. Dalam penelitian ini agresivitas pajak dapat dipengaruhi oleh karakter eksekutif hal ini dikarenakan risiko dalam perusahaan merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh manajemen dalam manajemen perusahaan terdapat pimpinan perusahaan yang memiliki peran penuh mengenai kebijakan yang harus ditentukan karena masalah yang harus diambil sebagai langkah perusahaan tersebut mncerminkan karakter eksekutif dalam menentukan perencanaan pajak di masa mendatang karena pemimpin yang merupakan karakter eksekutif tersebut sebagai penentu hasil pengeloaan operasi dengan biaya dalam melakukan aktivitas perusahaan sehingga tinggi rendahnya pajak dapat ditentukan dan direncanakan oleh manajemen hal ini dikarenakan agresivitas pajak dapat dinilai dari seberapa besar perusahaan memanfaatkan celah-celah yang ada dalam peraturan perpajakan yang berlaku, meskipun tidak semua tindakan agresivitas pajak melanggar aturan, semakin banyak metode yang digunakan oleh perusahaan dalam melakukan penghindaran pajak akan membuat perusahaan dianggap lebih agresif [23].

Pengaruh Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak

Nilai pengujian signifikansi dalam hipotesis yang keempat memperoleh nilai signifikansi yang lebih besar dari 0,05 perolehan tersebut didapatkan dari nilai signifikansi dari uji t secara parsial sehingga capital intensity tidak terdapat pengaruh terhadap agresivitas pajak, hasil penelitian ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan oleh [24]dalam penelitian tersebut membuktikan bahwa capital intensity tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Dalam penelitian ini hasil penelitian didapatkan bahwa agresivitas pajak tidak dapat dipengaruhi capital intensity, dalam penelitian ini capital intensity di ukur dengan menggunakan total fix aset dengan aset tetap hal ini menunjukkan bahwa perusahaan dalam menambah asetnya maka tidak hanya berfokus mengenai perencanaan pajaknya namun perusahaan juga memikirkan keuntungan yang ingin dicapai oleh karena itu jika keuntungan yang didapatkan tinggi maka perusahaan akan dengan mudah untuk membayar pajak yang dibebankan sehingga dengan adanya perencanaan pajak maka perusahaan juga perlu memperhatikan keuntungan yang dihasilkan agar perusahaan dapat dengan mudah dalam membayar tagihan pajak yang dibebankan, sehingga seiring tingginya aset yang dimiliki perusahaan lebih dimaksudkan kepada perolehan manfaat atas aset tersebut.

Simpulan

Hasil uji hipotesis yang sudah diuraiakan pada dari pembahasan yang sudah dibahas dari pengujian secara kuantitatif dari data hasil olahan SPSS selama periode 4 tahun laporan tahunan sektor property. Maka simpulan hasil penelitian adalah :

  1. Karakter eksekutif berpengaruh terhadap penghindaran pajakpada BEI sektor property
  2. Capital intensity terdapat pengaruh terhadap penghindaran pajakpada BEI sektor property.
  3. Karakter eksekutif terdapat pengaruh terhadap agresivitas pajak pada BEI sektor property.
  4. Capital intensity tidak terdapat pengaruh terhadap agresivitas pada BEI sektor property.

References

  1. J. Hutagaol, Perpajakan Isu-Isu Kontemporer. Jakarta: Graha Ilmu, 2007.
  2. Y. Mangoting, “Tax Planning : Sebuah Pengantar Sebagai Alternatif Meminimalkan Pajak,” J. Akunt. dan Keuang., vol. Vol. 1, No, hal. 43–53, 1999.
  3. Budiman dan Setiyono, “Pengaruh Karakter Eksekutif Terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance),” Universitas Islam Sultan Agung, 2012.
  4. Khaoula, A., & Ali, Z.M., “The Board of Directors and a Corporate Tax Planning: Empirical Evidence from Tunisia,” Int. J. Account. Financ. Report., vol. Vol. 2, No, hal. 142–157, 2012.
  5. D. F. Armstrong, C. S., Blouin, J. L., Jagolinzer, A. D., & Larcker, “Corporate Governance, Incentives, and Tax Avoidance,” J. Account. Econ., vol. 60(1), hal. 1–17, 2014.
  6. et. al Frank, “Tax Reporting Aggresiveness and Its Relation to Aggressive Financial Reporting,” J. Account. Rev., vol. Vol. 84 No, hal. 467–496, 2009.
  7. I. K. dan W. J. M. Khurana, “Institutional Ownership and Tax Aggressiveness,” 2009, [Daring]. Tersedia pada: www.ssrn.com.
  8. S. Novitasari, “Pengaruh Manajemen Laba, Corporate Governance dan Intensitas Modal Terhadap Agresivitas Pajak Perusahaan,” JOM Fekom, vol. Vol. 4 No., hal. 1904, 2017.
  9. dan I. M. S. Andhari, Putu Ayu Seri., “Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility, Profitabilitas, Inventory Intensity, Capital Intensity dan Leverage Pada Agresivitas Pajak,” E-Jurnal Akunt., vol. Vol.18.3, hal. 2115–2142, 2017.
  10. Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2014.
  11. & E. A. Rahmadani, Iskandar Muda, “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage, dan Manajemen Laba terhadap Penghindaran Pajak Dimoderasi oleh Political Connection,” J. Ris. Akunt. DAN Keuang., vol. Vol. 8 (2), hal. 375–392, 2020.
  12. D. N. Gemilang, “Pengaruh Capital Intensity, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage dan Likuiditas Terhadap Agresivitas Pajak” Institut Agama Islam Negeri Surakarta, 2017.
  13. Oktofian. Muhammad, “Pengaruh Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris Pada Sektor Perbankan Yang Terdaftar pada BEI Tahun 2009-2013,” Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, 2016.
  14. R. A. Rosyada, “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Komiteaudit, Leverage, Intensitas Modal dan Profitabilitas Terhadap Penghindaran Pajak (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia),” Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, 2018.
  15. Y. N. Indriaswari, “Pengaruh Pajak, Tunneling incentive dan Mekanisme Bonus Terhadap Keputusan Transfer pricing Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia,” STIE Perbanas Surabaya, 2017.
  16. I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program IBM SPSS 21. Semarang: Universitas Diponegoro, 2013.
  17. Imam Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2011.
  18. K. Alviyani, “Pengaruh Corporate Governance, Karakter Eksekutif, Ukuran Perusahaan dan Leverage Terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) Studi Pada Perusahaan Pertanian dan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011- 2014,” J. Online Mhs., vol. Vol. 3, No, 2016.
  19. K. Budianti, Shinta., & Curry, “Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Dan Capital Intensity Terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance),” Semin. Nas. Cendekiawan ke 4 Tahun 2018, vol. ISSN (P) :, hal. 1205–1209, 2018.
  20. A. Low, “Managerial Risk Taking Behavior and Equity Based Compensation,” Fish. Coll. Bus. Work. Pap. Sept. 2006, vol. Vol. 03-00, 2006.
  21. J. R. Sugiyanto., & Fitria, “The Effect Karakter Eksekutif, Intensitas Modal, Dan Good Corporate Governance Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Empirispada Perusahaan Manufaktur Sektor Food & Beverages IDX Tahun 2014-2018),” Pros. Semin. Nas. HUMANIS 2019, hal. 1–15, 2018, [Daring]. Tersedia pada: http://www.openjournal.unpam.ac.id/index.php/Proceedings/article/view/5572.
  22. Dinar Sumarginingrum Fitriyawati, “Pengaruh Karakteristik Eksekutif Dan Dewan Komisaris Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2018),” Universitas Brawijaya, 2019.
  23. D. Sari, Dewi Kartika., & Martini, “Kepemilikan Keluarga, Corporate Governance dan Tindakan Pajak Agresif,” J. Ifrs Converg. Appl. Fac. Econ. Univ. Indones., 2010.
  24. D. Indradi, “Pengaruh Likuiditas, Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak (Studi empiris perusahanManufaktur sub sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di BEI tahun 2012-2016),” J. Akunt. Berkelanjutan Indones., vol. Vol.1, No., hal. 147–167, 2018, [Daring]. Tersedia pada: http://dx.doi.org/10.32493/JABI.v1i1.y2018.p147-167%0A.