Abstract
The purpose of this study was to examine the effect of Principal Strengthening Education and Training on the dimensions of planning, management and supervision on managerial competence of Islamic Kindergarten principals in Wonocolo sub-district, Surabaya. This analysis uses quantitative methods. The sample of this study was the principal of an Islamic kindergarten in the Wonocolo sub-district of Surabaya city who had attended the training for strengthening the principal of the city of Surabaya in 2019. The data was collected through a questionnaire. The statistical test method is nonparametric analysis using the boots rapping method. The results of the research on the effect of training and education on the strengthening of school principals on managerial competence of principals in planning dimensions are 0.034. In the management dimension, the significance value is 0.025 and the supervision dimension produces a significance value of 0.037. The overall dimension of managerial competence, the resulting significance value is smaller than a significant alpha of 5% or 0.05. This means that there is a significant effect of training and education on the strengthening of principals on the managerial competence of principals in the dimensions of planning, management and supervision.
Pendahuluan
Menyongsong perubahan sosial di tengah arus globalisasi dunia diperlukan sumber daya manusia yang handal, professional dan mempunyai kompetensi yang cukup memadai. Salah satu faktor yang sumber daya yang paling penting dan mendukung kemajuan suatu lembaga pendidikan adalah pimpinan yaitu kepala sekolah. Kepala sekolah adalah pemimpin sebuah lembaga pendidikan yang merupakan sumber daya manusia yang keberadaannya memegang peranan penting yang menentukan arah kebijakan di sekolah yang dipimpinnya.
Mulyasa mengatakan bahwa ke depan persaingan lembaga pendidikan makin tajam termasuk lembaga Taman Kanak-kanak, untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dengan daya saing tinggi maka kepala sekolah sebagai pimpinan lembaga tertinggi harus mampu mengelola managemen lembaga PAUD dengan baik sehingga dapat membawa pencapaian tujuan lembaga[1]
Kepala sekolah sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 tahun 2007 tentang standart Kepala sekolah/madrasah mengamanatkan bahwa kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah wajib memiliki standarisasi kompetensi yaitu kompetensi kepribadian, managerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.
Hasil Uji komptensi Kepala Sekolah atau UKKS tahun 2015 hasil sebagai berikut; a) nilai rata-rata tertinggi adalah 55,90 dan b). nilai rata-rata terendah adalah 45,92. Sedangkan untuk nilai rata-rata perdimensi (UKKS) sebagai berikut ; a) ; manajerial : 48,87; b) kepemimpinan pembelajaran : 43,96; c). supervisi : 36,45; d) kewirausahaan : 48,52 dan e) usaha pengembangan sekolah : 47,67. Data dari Dirjen GTK menyatakan bahwa jumlah kepala sekolah di Indonesia ada 311.933 dan ada sekitar 230.000 kepala sekolah yang sudah diangkat tetapi belum memiliki NUKS, baru 47.233 kepala sekolah yang memiliki STTPP[2]. Data ini menunjukan bahwa masih banyak kepala sekolah yang belum bersertifikasi. Data diatas mengindikasikan bahwa masih banyak kompetensi kepala sekolah masih dibawah standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hasil observasi yang penulis lakukan pada beberapa kepala TK khususnya TK Islam di kecamatan Wonocolo pada dimensi perencanaan, banyak TK yang tidak menyusun RKS, RKJM maupun RKT. Mereka kesulitan bagaimana menyusun program kerja sekolah. Dari hasil wawancara yang penulis lakukan kepada beberapa kepala TK, diketahui bahwa rata-rata mereka tidak tahu cara menyusun RKS. Dokumen kurikulum KTSP yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kurikum tidak disiapkan sesuai kondisi riil sekolah. Informasi yang penulis dapatkan dari penilik Dikmas pada tahun 2020-2021 dokumen kurikulum yang diverifikasi penilik ada 14 lembaga TK. Kebanyakan alasan yang disampaikan tidak tahu cara menyusun dokumen kurikulum.
Pengawasan kepala TK terhadap kinerja PTK juga kurang. Ketika ditanyakan apakah mereka melakukan supervisi pembelajaran, dijawab bahwa mereka melakukan, tetapi tidak ada jadwal dan catatan hasil supervisi. Hal ini mengindikasikan bahwa pengawasan terhadap PTK tidak sesuai dengan standarisasi supervisi kepala sekolah.
Pada dimensi pengorganisasian sumber daya yang ada, seperti pemberdayaan dan pengembangan kompetensi guru dalam dalam menunjang keprofesionalitasan pekerjaan masih dilakukan sebatas memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh dinas pendidikan dan organisasi profesi seperti IGTKI dan K3TK.
Kemampuan kepala TK dalam mengelola keuangan juga masih rendah, hal ini ditunjukan hampir semua sekolah tidak mempunyai perencanaan keuangan dengan baik sesuai dengan standar pengelolaan keuangan. Proses pembuatan RABS sekolah tidak dilakukan dengan baik dan benar, bahkan dari hasil wawancara yang penulis lakukan 3 dari 5 kepala TK tidak membuat RABS.
Semua data ini menunjukan kepala TK belum menunjukkan kemampuan membuat perencanaan dan mengorganisasian serta pengawasan lembaga masih kurang. Dari data observasi yang disampaikan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi wawasan kependidikan dan manajemen kepala sekolah masih dikatakan rendah. Kepala TK belum banyak menguasai landasan pendidikan, menguasai kebijakan pendidikan, dan dapat menguasai konsep kepemimpinan dan manajemen pendidikan. Dengan kata lain kompetensi managerial kepala TK Islam di kecamatan Wonocolo masih rendah.
Berdasarkan permasalahan rendahnya kompetensi kepala sekolah, dan tuntutan Permendiknas No 13 tahun 2007 dan Permendikbud No 6 tahun 2018, maka guru yang diberi tugas untuk menjadi kepala sekolah, perlu diangkat melalui prosedur dan harus memiliki sertifikat untuk menjadi kepala sekolah.
Diklat calon kepala sekolah merupakan kegiatan pemberian pengalaman pembelajaran teoretik maupun praktik yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Sesuai edaran GTK no. 18356 tahun 2018 menyatakan bahwa Kepala sekolah yang sudah menjabat dan belum pernah mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah maka mereka diwajibkan untuk mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah.
Menindaklanjuti edaran GTK tersebut, LPPKS bekerjasama dengan Universitas Katolik Widyamandala Surabaya melaksanakan Diklat Penguatan kepala sekolah tahun 2019 khususnya untuk kepala Taman Kanak-kanak. Adapun pelaksanaan mulai 23 September 2019 dan berakhir pada 5 November 2019. Diklat diikuti oleh 664 orang dan terbagi menjadi 5 angkatan dan seluruhnya berlangsung di Hotel Gunawangsa Surabaya.
Tujuan dilaksanakannya Diklat Penguatan Kepala Sekolah adalah agar kepala sekolah dapat melaksanakan tupoksi sesuai dengan yang kedudukannya yaitu memimpin, mengelola sekolah, menguasai seluruh kompetensi yang dipersyaratkan sebagai kepala sekolah. Diklat penguatan kepala sekolah mempersiapkan pimpinan sekolah dalam menjalankan tugasnya, menguatkan sikap, pengetahuan, keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial[3].
Wahjosumidjo menyatakan bahwa tujuan utama pendidikan dan pelatihan kepala sekolah adalah untuk memperoleh kecakapan khusus yang diperlukan oleh kepala sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas kepemimpinan sekolah[4]. Menurut Notoatmodjo diklat dilakukan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan meningkatkan kemampuan staf yang menduduki suatu jabatan tertentu[5]
Menurut Ngalim Purwanto diklat dalam jabatan adalah suatu usaha pelatihan atau pembinaan yang memberikan kesempatan kepada seseorang yang mendapat tugas jabatan tertentu dalam hal tersebut adalah guru untuk mendapat pengembangan kinerja[6]
Diklat penguatan juga mempersiapkan kepribadian kepala sekolah sebagai seorang leader yang memiliki performa sebagai kepala sekolah yang profesional bagi seluruh warga sekolah, memiliki sikap ketangguhan, optimisme, dan kreatifitas bagi seluruh warga sekolah di satuan pendidikan yang dipimpinnya motivasi, meningkatkan mobilitas dan keamanan anggota organisasi.
Dalam pelaksanaan Diklat penguatan kepala sekolah ini, materi yang diberikan kepada peserta adalah materi-materi yang berkaitan dengan manajemen pengelolaan sekolah. Hal ini dimaksudkan agar membantu kepala sekolah dan meningkatkan kompetensinya. Salah satu kompetensi kepala sekolah yang sangat penting dalam mengelola sekolah adalah kompetensi manajerial.
Kepala sekolah memegang peranan yang besar dalam memegang tampuk kepemimpinan sekolah. Kepala sekolah harus mampu menjadi inisiator, edukator, motivator untuk menggerakan seluruh potensi sumber daya manusia, seperti tenaga pendidik dan tenaga kependidukan, potensi peserta didik dan potensi sumber daya lain yang mampu berkontribusi dalam efektivitas dan efiseiensi keberlangsungan pendidikan. Untuk itu diperlukan konseptor managerial dalam mumpuni dalam memimpin sekolah.
Mengutip pada pendapat Stoner, kompetensi manajerial kepala sekolah dapat dipahami sebagai kemampuan kepala sekolah melaksanakan beberapa fungsi, yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), kepemimpinan atau penggerakan (leading) dan pengendalian (controlling) pada seluruh sumber daya sekolah secara efektif dan efisien[7]. Kompetensi manajerial kepala sekolah adalah kemampuan mengelola sumber daya melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Kepala sekolah sebagai manajer harus mampu melakukan fungsi-fungsi manajemen pendidikan dengan baik[8]. Pendapat dari Suhardiman menyatakan bahwa kompetensi kepala sekolah dapat ditingkatkan melalui : 1) Program penguatan kompetensi kepala sekolah, 2). Pemberian penghargaan kepala sekolah berprestasi, 3) program magang, 3) program beasiswa, 4) melalui pendidikan dan pelatihan terutama bidang managerial[9].
Menurut E. Mulyasa menyatkan jika pelaksanaan fungsi-fungsi manajerial kepala sekolah berjalan dengan baik dampak yang terjadi adalah kepemimpinan yang kuat, pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif, budaya mutu, teamwork yang kompak, cerdas, dan dinamis. Pengelolaan menajemen yang terbuka (transparansi), evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, responsive dan antisipatif terhadap kebutuhan, akuntabilitas, dan sustanbilitas.. Dampak psikologis yang nampak adalah kemauan dan dorongan untuk berubah (psikologis dan fisik) dan peningkatan kemandirian, partisipasi warga sekolah dan masyarakat [10]
Diklat merupakan tindakan yang dianggap efektif untuk pengembangan kemampuan manajerial kepala sekolah dan merupakan kebutuhan yang bersifat mendesak untuk segera dipenuhi dan diasah secara berkelanjutan.
Berdasarkan data tentang rendahnya kemampuan manajerial kepala Islam TK di kecamatan Wonocolo serta kebutuhan akan peningkatan kemampuan manajerial kepala TK serta hasil dari pelaksanaan Diklat Penguatan kepala sekolah tersebut maka penelitian ini dilakukan. Penelitian ini ingin membuktikan apakah ada pengaruh Diklat penguatan Kepala sekolah terhadap dimensi perencanaan, pengelolaan dan pengawasan pada kompetensi manajerial kepala sekolah di TK Islam kecamatan Wonocolo Kota Surabaya. Penelitian ini akan memberikan gambaran seberapa besar pengaruh Diklat Penguatan Kepala sekolah terhadap kompetensi manajerial kepala TK secara keseluruhan.
Metode
Penelitian ini termasuk jenis penelitian kuantitatif dan menggunakan analisis non parametrik. Teknik pengambilan data melalui angket. Uji Validitas instrumen menggunakan Teknik Corrected Item Total Correlation dengan SPSS, uji reliabititas menggunakan rumus Alpha Cronbach’s sedangkan teknik pengolahan dan analisis data menggunakan metode bootsrapping.
Metode bootstrap merupakan metode yang digunakan untuk mengestimasi suatu distribusi populasi yang tidak diketahui dengan distribusi empiris yang diperoleh dari proses penyampelan ulang. Efron dan Tibshirani mengatakan bahwa metode bootstrap menjelaskan adanya resampling (sampling berulang) yaitu pengambilan contoh secara random dari sampel yang telah ada. Sampel asli merupakan sampel yang diperoleh dari hasil observasi yang diperlakukan seolah-olah sebagai populasi. Metode bootstrap merupakan metode yang tergolong ke dalam statistika nonparametrik, dimana dalam pendugaannya tidak memerlukan asumsi seperti statistika parametrik. Metode bootstrap dapat digunakan sebagai alternatif data yang berukuran kecil (Fox,2002)[11]
Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya
Teknik sampling yang digunakan adalah total sampling atau sensus. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 7 orang Kepala TK Islam di kecamatan Wonocolo Kota Surabaya yang telah mengikuti Diklat Penguatan kepala sekolah tahun 2019
Y1
XY2
Y3
- H1 :Terdapat pengaruh signifikan Penguatan Diklat Kepala sekolah LPPKS terhadap peningkatan kompetensi manajerial pada dimensi perencanaan, pengelolaan dan pengawasan kepala TK Islam di kecamatan Wonocolo Kota Surabaya.
- H0 : Tidak terdapat pengaruh Penguatan Diklat Kepala sekolah LPPKS terhadap peningkatan manajerial pada dimensi perencanaan, pengelolaan TK Islam di kecamatan Wonocolo Kota Surabaya.
Hasil dan Pembahasan
Uji validitas instrumen
Perhitungan dilakukan dengan mengkorelasikan setiap skor item dengan skor total dengan menggunakan teknik Corrected Item-Total Correlation. Kriteria pengujian adalah jika nilai koefisien korelasi > dari nilai r table = 0,7545, maka indikator tersebut valid dan dapat digunakan untuk mengukur konstruk. Artinya bahwa indikator dinyatakan sah sebagai alat pengumpul data. Berikut hasil uji validitas instrumen:
Indikator | Koefisien Korelasi | r tabel | Keterangan |
X.1 | 0,841 | 0,7545 | Valid |
X.2 | 0,862 | 0,7545 | Valid |
X.3 | 0,816 | 0,7545 | Valid |
X.4 | 0,828 | 0,7545 | Valid |
X.5 | 0,765 | 0,7545 | Valid |
X.6 | 0,840 | 0,7545 | Valid |
X.7 | 0,909 | 0,7545 | Valid |
X.8 | 0,902 | 0,7545 | Valid |
X.9 | 0,909 | 0,7545 | Valid |
X.10 | 0,779 | 0,7545 | Valid |
X.11 | 0,809 | 0,7545 | Valid |
X.12 | 0,820 | 0,7545 | Valid |
X.13 | 0,838 | 0,7545 | Valid |
X.14 | 0,783 | 0,7545 | Valid |
X.15 | 0,823 | 0,7545 | Valid |
X.16 | 0,824 | 0,7545 | Valid |
X.17 | 0,902 | 0,7545 | Valid |
X.18 | 0,809 | 0,7545 | Valid |
X.19 | 0,918 | 0,7545 | Valid |
X.20 | 0,861 | 0,7545 | Valid |
Berdasarkan hasil pengujian validitas instrumen bahwa semua indikator menghasilkan nilai koefisien korelasi lebih besar dari nilai 0,7454. Kesimpulan yang dapat diambil seluruh butir instrumen pertanyaan untuk variabel X pada tabel 1 dinyatakan valid dan dapat dipergunakan sebagai alat pengumpul data dalam mengukur variabel Diklat penguatan Kepala Sekolah.
Indikator | Koefisien Korelasi | r tabel | Keterangan |
Y.1.1 | 0,820 | 0,7545 | Valid |
Y.1.2 | 0,767 | 0,7545 | Valid |
Y.1.3 | 0,920 | 0,7545 | Valid |
Y.1.4 | 0,871 | 0,7545 | Valid |
Y.1.5 | 0,835 | 0,7545 | Valid |
Y.1.6 | 0,834 | 0,7545 | Valid |
Y.1.7 | 0,786 | 0,7545 | Valid |
Y.1.8 | 0,835 | 0,7545 | Valid |
Y.1.9 | 0,803 | 0,7545 | Valid |
Y.1.10 | 0,810 | 0,7545 | Valid |
Y.1.11 | 0,840 | 0,7545 | Valid |
Y.1.12 | 0,842 | 0,7545 | Valid |
Indikator | Koefisien Korelasi | r tabel | Keterangan |
Y.2.1 | 0,829 | 0,7545 | Valid |
Y.2.2 | 0,889 | 0,7545 | Valid |
Y.2.3 | 0,812 | 0,7545 | Valid |
Y.2.4 | 0,876 | 0,7545 | Valid |
Y.2.5 | 0,889 | 0,7545 | Valid |
Y.2.6 | 0,942 | 0,7545 | Valid |
Y.2.7 | 0,882 | 0,7545 | Valid |
Y.2.8 | 0,872 | 0,7545 | Valid |
Y.2.9 | 0,916 | 0,7545 | Valid |
Y.2.10 | 0,916 | 0,7545 | Valid |
Indikator | Koefisien Korelasi | r tabel | Keterangan |
Y.3.1 | 0,869 | 0,7545 | Valid |
Y.3.2 | 0,872 | 0,7545 | Valid |
Y.3.4 | 0,869 | 0,7545 | Valid |
Y.3.5 | 0,874 | 0,7545 | Valid |
Y.3.6 | 0,869 | 0,7545 | Valid |
Y.3.7 | 0,932 | 0,7545 | Valid |
Y.3.8 | 0,872 | 0,7545 | Valid |
Y.3.9 | 0,781 | 0,7545 | Valid |
Y.3.10 | 0,902 | 0,7545 | Valid |
Y.3.11 | 0,929 | 0,7545 | Valid |
Y.3.12 | 0,872 | 0,7545 | Valid |
Berdasarkan hasil pengujian validitas instrumen bahwa semua indikator menghasilkan nilai koefisien korelasi lebih besar dari nilai 0,7454. Hasil analisa uji instrumen butir-butir pertanyaan pada tabel 2,3,4 dinyatakan valid dan dapat dipergunakan sebagai alat pengumpul data dalam mengukur variabel Kompetensi managerial Kepala sekolah.
Variabel | Dimensi | Cronbach Alpha | Cut Off | Keterangan |
Diklat penguatan Kepala Sekolah | 0,977 | 0,6 | Reliabel | |
Kompetensi managerial Kepala sekolah | Y.1 | 0,958 | 0,6 | Reliabel |
Y.2 | 0,973 | 0,6 | Reliabel | |
Y.3 | 0,958 | 0,6 | Reliabel |
Uji Realibilitas Instrumen
Berdasarkan tabel tersebut, diketahui bahwa nilai Cronbach Alpha pada semua variabel dalam penelitian ini menghasilkan nilai Cronbach Alpha yang lebih dari dari 0,600, hal ini menunjukanan bahwa seluruh butir instrumen pertanyan dalam variabel penelitian ini dinyatakan layak, konsisten dan handal untuk dipergunakan sebagai alat pengumpul data.
Hasil Uji Regresi Linier
Analisis Regresi dimaksudkan untuk mengetahui pengaruh Diklat penguatan Kepala Sekolah terhadap Kompetensi managerial Kepala sekolah. Dikarenakan jumlah responden pada penelitian ini kurang dari 30, maka metode Ordinary Least Square tidak dapat dilakukan. Sebagai alternatifnya menggunakan analisis nonparamterik dengan metode bootsrapping. Number of sample yang digunakan pada metode bootsrapping di penelitian ini sebanyak 2000. Kriteria pengujian menyatakan bahwa apabila nilai probabilitas < level of significant (alpha=5% atau 0,05) maka dinyatakan adanya pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat.
Bootstrap for Coefficients | ||||||||
Model | B | Bootstrap a | ||||||
Bias | Std. Error | Sig. (2-tailed) | BCa 95% Confidence Interval | |||||
Lower | Upper | |||||||
1 | (Constant) | -0,998 | -0,297 | 1,445 | 0,279 | -3,41 | 0,003 | |
Diklat | 1,109 | 0,072 | 0,397 | 0,034 | 0,37 | 3,321 |
Pengujian signifikansi dapat diketahui melalui ringkasan pada tabel berikut:
Variabel | Koefisien | Sig. |
Constant | -0,998 | 0,279 |
Diklat penguatan Kepala Sekolah | 1,109 | 0,034 |
Model Struktural : Y = - 0 ,998 + 1,109 X 1
Berdasarkan hasil pada tabel 4.5 dapat diketahui bahwa nilai signifikansi yang dihasilkan dari pengaruh Pendidikan dan Pelatihan penguatan Kepala Sekolah terhadap Kompetensi managerial Kepala sekolah dimensi Perencanaan adalah sebesar 0,034. Nilai signifikansi tersebut < dari significant alpha 5% atau 0,05. Ini berarti ada pengaruh yang signifikan Pendidikan dan Pelatihan penguatan Kepala Sekolah terhadap Kompetensi managerial Kepala sekolah dimensi perencanaan. Sehingga hipotesis dalam penelitian ini diterima. Nilai koefisien yang dihasilkan sebesar 1,109 (positif) . Ini menunjukan semakin baik Pendidikan dan Pelatihan penguatan Kepala Sekolah, maka cenderung dapat meningkatkan Kompetensi managerial Kepala sekolah dimensi Perencanaan.
Bootstrap for Coefficients | |||||||
Model | B | Bootstrap a | |||||
Bias | Std. Error | Sig. (2-tailed) | BCa 95% Confidence Interval | ||||
Lower | Upper | ||||||
1 | (Constant) | -0,437 | -0,191 | 1,072 | 0,363 | -3,87 | 0,406 |
Diklat | 1,088 | 0,046 | 0,289 | 0,025 | 0,697 | 2,142 |
Variabel | Koefisien | Sig. |
Constant | -0,437 | 0,363 |
Diklat penguatan Kepala Sekolah | 1,088 | 0,025 |
Model Struktural : Y = - 0 , 437 + 1, 088 X 1
Hasil olah data pada tabel 4.8 diketahui bahwa nilai signifikansi yang dihasilkan dari pengaruh Diklat penguatan Kepala Sekolah terhadap Kompetensi managerial Kepala sekolah dimensi Pengelolaan adalah sebesar 0,025. Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari significant alpha 5% atau 0,05. Artinya bahwa terdapat pengaruh yang signifikan Diklat penguatan Kepala Sekolah terhadap Kompetensi managerial Kepala sekolah dimensi pengelolaan. Sehingga hipotesis dalam penelitian ini diterima. Nilai koefisien yang dihasilkan sebesar 1,088 (positif) yang artinya bahwa semakin baik Pendidikan dan pelatihan penguatan Kepala Sekolah, maka cenderung meningkatkan Kompetensi managerial Kepala sekolah dimensi Pengelolaan.
Bootstrap for Coefficients | ||||||||
Model | B | Bootstrapa | ||||||
Bias | Std. Error | Sig. (2-tailed) | BCa 95% Confidence Interval | |||||
Lower | Upper | |||||||
1 | (Constant) | 0,352 | -0,125 | 1,149 | 0,666 | -4,117 | 2,203 | |
Diklat | 0,852 | 0,027 | 0,318 | 0,037 | 0,354 | 1,429 |
Variabel | Koefisien | Sig. |
Constant | 0,352 | 0,666 |
Diklat penguatan Kepala Sekolah | 0,852 | 0,037 |
Model Struktural : Y 3 = 0 , 352 + 0,852 X 1
Berdasarkan hasil pada tabel 4.10 dapat diketahui bahwa nilai signifikansi yang dihasilkan dari pengaruh Diklat penguatan Kepala Sekolah terhadap Kompetensi managerial Kepala sekolah dimensi Pengawasan adalah sebesar 0,037. Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari significant alpha 5% atau 0,05. Artinya bahwa terdapat pengaruh yang signifikan Diklat penguatan Kepala Sekolah terhadap Kompetensi managerial Kepala sekolah dimensi pengawasan. Sehingga hipotesis dalam penelitian ini diterima. Nilai koefisien yang dihasilkan sebesar 0,852 (positif) yang artinya bahwa semakin baik Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah, maka cenderung meningkatkan Kompetensi managerial Kepala sekolah dimensi Pengawasan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Diklat penguatan Kepala Sekolah LPPKS mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap seluruh dimensi kompentensi manajerial kepala TK baik itu dimensi perencanaan, pengelolaan, maupun pengawasan. Hasil uji statistika menunjukkan bahwa dimensi perencanaan, pengelolaan maupun pengawasan memberikan hasil nilai signifikasi lebih kecil dari significant alpha 5%, artinya terdapat pengaruh yang signifikan terhadap semua dimensi kompetensi manajerial kepala TK Islam di kecamatan Wonocolo
Dari ketiga dimensi kompetensi manajerial kepala TK tersebut dimensi pengelolaan paling banya dipengaruhi oleh Diklat penguatan kepala sekolah disusul dimensi perencanaan dan pengawasan.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Nursyamsinar Nursiti menyatakan bahwa pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah, dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi supervisi kepala sekolah dasar di Kabupaten Bandung[12]. Meskipun berbeda variabel kompetensi yang diteliti pada dasarnya setiap perlakuan seperti pendidikan dan latihan tetap menghasilkan peningkatan kompetensi. Pendidikan dan pelatihan dapat meningkatkan kompetensi ini sesuai dengan pendapat dari Suhardiman yang menyatakan bahwa kompetensi kepala sekolah dapat ditingkatkan melalui Program penguatan kompetensi kepala sekolah[9].
Pendapat ini diperkuat oleh Notoadmojo yang menyatakan pelatihan merupakan proses pembinaan pegawai yang bertujuan untuk meningkatkan, mengembangkan, dan membentuk pegawai melalui pengetahuan, keterampilan, dan perilaku, sehingga tercipta sumber daya manusia yang berkualitas[13]
Kesimpulan
Hasil penelitian ini mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Junaidi salah seorang Widyaiswara Madya Balai Diklat Keagamaan Semarang yang berjudul Pengaruh Diklat Terhadap Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah Ibtidaiyah, hasil penelitian disimpulkan ada pengaruh diklat terhadap kompetensi kepala Madrasah Ibtidaiyah[14].
Hasil analisis dari penelitian ini mendukung penelitian terdahulu yang berjudul Pengaruh Pendidikan dan pelatihan Calon Kepala Madrasah Studi Korelasional pada SMAN di Propinsi DKI Jakarta pada tahun 2014 yang dilakukan oleh Abdul Kahar Yoes, yang menyatakan bahwa secara umum terdapat hubungan yang positif yang signifikan antara Diklat Calon Kepala madrasah dengan Kinerja kepala madrasah[15].
Hasil penelitian tentang Analisi Pengaruh Diklat Penguatan Kepala Sekolah LPPKS tahun 2019 terhadap dimensi perencanaan, pengelolaan , pengawasan pada kompetensi managerial kepala TK Islam di kecamatan Wonocolo kota Surabaya.
- Terdapat pengaruh yang signifikan dan positif Diklat penguatan Kepala Sekolah terhadap dimensi perencanaan pada kompetensi manajerial Kepala TK Islam di Kecamatan Wonocolo kota Surabaya.
- Terdapat pengaruh yang signifikan Diklat penguatan Kepala Sekolah terhadap dimensi pengelolaan pada kompetensi manajerial Kepala TK Islam di Kecamatan Wonocolo kota Surabaya..
- Terdapat pengaruh yang signifikan Diklat penguatan Kepala Sekolah terhadap dimensi pengawasan pada kompetensi manajerial Kepala TK Islam di Kecamatan Wonocolo kota Surabaya.
Dari dimensi perencanaan, pengelolaan, pengawasan pada kompetensi manajerial kepala TK Islam di kecamatan Wonocolo kota Surabaya tersebut, dimensi pengelolaan paling banyak dipengaruhi oleh Diklat penguatan kepala sekolah disusul dimensi perencanaan dan pengawasan.
References
- Mulyasa, Manajemen PAUD. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012.
- Humaniora, “Kemdikbud Kuatkan Kompetensi Kepsek Swasta melalui Diklat,” Media Indonesia.com, Dec.
- “Diklat Penguatan kepala Sekolah,” Devisi Diklat UM. http://diklat.um.ac.id/?page_id=161 (accessed Apr. 02, 2020).
- Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah: Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: PT Raja Graffindo Persada.
- N. Hidayat, “Pengaruh Diklat terhadap Prestasi Karyawan di Bank BPR Rokan Hulu,” J. Ilm. Cano Ekon., vol. 6, pp. 71–81, 2017, [Online]. Available: https://e-journal.upp.ac.id/index.php/Cano/article/view/1241.
- M. N. Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, 24th ed. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
- D. E. A. dan M. Wahyuningrum, “Penguatan Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah Dasar,” J. Penelit. ILMU PENDIDIKAN, vol. 5 no.2, 2012, [Online]. Available: https://media.neliti.com/media/publications/123129-ID-penguasaan-kompetensi-manajerial-kepala.pdf.
- H. Argadinata, “Menguatkan Kompetensi Kepala sekolah Dasar,” [Online]. Available: https://fdokumen.com/document/menguatkan-kompetensi-manajerial-kepala-apfipumacidwp-contentuploads201712hasan-argadinata-friska.html.
- Suhardiman, Studi Pengembangan Kepala Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta Jakarta, 2013.
- E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah : Konsep, Strategi dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
- S. Adji Ahmad Rinaldo Fernandes, Permodelan Statistika Realiabilitas dan Survival. Malang: Universitas Brawijaya Press, 2016.
- N. N. Situmorang, “Pengaruh Pendidikan Dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Terhadap Peningkatan Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah Dasar Di Kabupaten Bandung,” ETHOS (Jurnal Penelit. dan Pengabdian), vol. 7, no. 1, pp. 151–162, 2019, doi: 10.29313/ethos.v7i1.4358.
- Notoatmodjo, Bisnis Managemen dan Keuangan. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
- Junaidi, “Pengaruh Diklat Terhadap Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah Ibtidaiyah,” J. Penelit. Pendidik. Agama dan Keagamaan, vol. 13, 2015, [Online]. Available: https://jurnaledukasikemenag.org/index.php/edukasi/article/download/232/182.
- Murtiningsih, “Pengaruh Diklat Penguatan Kepala Madrasah terhadap kompetensi Manajerial dan Kinerja Kepala Madrasah Aliyah Swasta di Kabupaten Madiun,” Institut Negeri Agama Islam Ponorogo.