Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.7.2022.2777

Bank soundness level impact on stock prices: Risk, governance, income, capital measurement.


Pengaruh Profil Risiko, Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Pendapatan, dan Modal sebagai Pengukuran Tingkat Kesehatan Bank terhadap Harga Saham

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Risk Profile Good Corporate Governance Earnings Capital Stock Prices

Abstract

This study aims to prove and analyze the influence of Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, and Capital as measured through 4 variables, namely non-performing loan, good corporate governance, net interest margin, capital adequacy ratio to stock prices. This study used Islamic commercial bank companies in 2015-2019 as its population with the total number of companies being 13 companies. The sample is selected using the purposive sampling method. The study used a quantitative approach and tested research data using SPSS regression program data. From the results of calculations, it was concluded that non-performing loans, net interest margin, capital adequacy ratio has an influence on stock prices. Good corporate governance has no effect on stock prices.

Highlights:

  • The study analyzes the impact of risk profile, governance, earnings, and capital on stock prices.
  • Non-performing loans, net interest margin, and capital adequacy ratio affect stock prices.
  • Good corporate governance does not have a significant impact on stock prices.

Keywords: Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital, Stock Prices.

Pendahuluan

Salah satu bentuk lembaga perbankan di Indonesia adalah Bank Umum Syariah.Bank Umum Syariah bertugas melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan usaha bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil dantidak ada praktek riba didalamnya. Bank syariah melakukan kegiatannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam dan bank yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadis.[1]

Di Indonesia, masyarakatnya tidak lagi hanya mengutamakan keberadaan bank konvensional saja, namun sudah banyak bank syariah yang beroperasi. Saat ini, Bank Umum dengan prinsip syariah sudah memiliki peminat yang lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya, di awal waktu Bank Syariah pertama berdiri. Negara Indonesia dengan penduduk yang mayoritas muslim, membantu bank syariah untuk bisa diterima dan disukai oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat muslim di Indonesia, pada dasarnya juga membutuhkan sistem perbankan yang dapat memenuhi hukum dan syariat-syariat Islam sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW di masa lampau. Dengan demikian, sektor perbankan syariah di Indonesia memiliki peluang yang baik di masa depan dan bisa saja mendominasi perbankan di Indonesia serta menguasai hajat hidup orang banyak. Maka dari itu, bank syariah dituntut untuk menjaga stabilitas kesehatannya dari waktu ke waktu.

Kinerja bank syariah di tahun 2017 lalu tingkat likuiditasnya semakin melapang, dengan artian bank syariah memiliki dana yang cukup besar untuk disalurkan kepada masyarakat. Bank Syariah diakui masih dapat mencapai pertumbuhan sebagai intermediasi double digit di tengah lesunya kondisi pertumbuhan industri. Tahun 2019 lalu, tingkat penyaluran kredit perbankan hanya bertumbuh di angka 6,08%, jauh merosot dibandingkan angka pertumbuhan pada tahun 2018 yakni sebesar 11,7%. Adapun per November 2019, bank syariah tanah air berhasil mencatat pertumbuhan pembiayaan 10,21%, dapat melesat jauh dibandingkan peraihan serupa di tahun 2019 lalu yakni sebesar 4,19%. Kemudian di tahun 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pertumbuhan pembiayaan dari perbankan syariah masih bergairah di beberapa bulan di awal tahun 2020.

Keberadaan dari lembaga-lembaga perbankan ini didasari kepercayaan dari publik sebagai pengguna jasa, sehingga amatlah penting untuk menjaga kepercayaan dari mereka. Dalam rangka usaha menjaga kepercayaan publik pada sektor ini, lembaga perbankan diatur dan diawasi oleh pemerintah melalui peraturan perundangan yang berlaku baik secara langsung (direct regulation) maupun tak langsung (indirect regulation), hal ini demi menciptakan lembaga perbankan yang sehat dan dapat dipercaya. Perlu diketahui bahwa semua bank di Indonesia diawasi secara langsung (on-site supervision) maupun tidak langsung (off-site supervision) oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia, dengan tujuan untuk memperoleh informasi maupun gambaran terhadap keadaan keuangan bank dan untuk memantau tingkat kepatuhan bank terhadap regulasi yang berlaku, serta untuk mengetahui adanya praktik-praktik yang tidak sehat yang dapat membahayakan kelangsungan usaha bank.

Melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/I/PBI/2011 tanggal 5 Januari 2011, dan detail tentang tata cara penilaiannya diterangkan dalam Surat Edaran Bank Indonesia nomor13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 bahwa Bank memiliki kewajiban memelihara dan atau meningkatkan Tingkat Kesehatan Bank dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Berdasarkan peraturan tersebut, penilaian tingkat kesehatan bank didalam tulisan ini, penulis menggunakan pendekatan risk-based bank rating (RBBR), dengan metode RGEC dan kualitas asset pada harga saham. Perubahan sistem penilaian tingkat kesehatan oleh Bank Indonesia (BI) dari CAMELS menjadi RGEC diharapkan dapat mengidentifikasi masalah yang terjadi di perusahaan lebih awal serta dengan melakukan penerapan manajemen resiko. Penilaian tingkat kesehatan bank dengan metode RGEC ini tercantum dalam PBI Nomor 13/1/PBI/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.[2]

Pengukuran rasio rentabilitas lebih mengacu pada hal yang lebih mendetail dengan memperbandingkan pendapatan bersih terhadap modal produktif yang beroperasi, bukan menggunakan perbandingan terhadap total aset yang dimiliki oleh lembaga perbankan. Adanya kesenjangan pembuktian rasio rentabilitias inilah yang dijadikan salah satu dasar peneliti dalam mengumpulkan pendapat dan hasil penelitian guna mendapatkan tolak ukur baru terhadap aspek-aspek yang mempengaruhi harga saham di lembaga perbankan khususnya perbankan syariah. Aspek lain yang mendasari penelitian ini yaitu adanya ketidaksinambungan hasil penelitian yang sudah dilakukan oleh beberapa peneliti terkait pengukuran kesehatan bank dengan metode REGC. Hal ini juga menjadikan peneliti mengharapkan pembuktian teori dan bukti penelitian agar lebih kuat sehingga dapat memberikan tambahan gambaran bagi para pengguna informasi dan peneliti lain di masa yang akan datang.[3]

Berdasarkan pemaparan tentang kondisi perbankan syariah di indonesia dan juga peraturan pemerintah terkait metode pengukuran keseharan perbankan, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang “Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, dan Capital, Sebagai Bentuk Pengukuran Tingkat Kesehatan Bank Terhadap Harga Saham (Studi Pada Bank Syariah di Indonesia Periode 2015 -2019)”.

Metode Penelitian

A. Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang berbentuk kausalitas untuk mengetahui hubungan sebab akibat antar dua variabel atau lebih. Sehingga dalam penelitiannya terdapat variabel independen dan dependen. Dari variabel tersebut selanjutnya dicari sebesar besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen untuk dapat menghasilkan kesimpulan yang dapat digenerelasasikan, dan dapat menjelaskan kejadian yang terstruktur. Objek dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan syariah di indonesia pada tahun 2015-2019.

B. Lokasi Penelitian

Penelitian ini dilakukan pada Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan per 01 Januari 2015. Adapun daftar Bank Umum Syariah yang digunakan sebagai lokasi penelitian sebagai berikut:

No Nama Bank Umum Syariah
1. PT. Bank Muamalat Indonesia
2. PT. Bank Syariah Mandiri
3. PT. Bank Mega Syariah
4. PT. Bank BRI Syariah
5. PT. Bank Syariah Bukopin
6. PT. Bank BNI Syariah
7. PT. Bank Jabar Banten Syariah
8. PT. Bank BCA Syariah
9. PT. Bank Victoria Syariah
10. PT. Bank Panin Dubai Syariah
11. PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah
Table 1.Daftar Lokasi Penelitian Bank Umum Syariah

C. Jenis dan Sumber Data

1. Variabel Dependen

Harga saham ditentukan dari nilai penutupan akhir tahun per 31 Desember dengan periode waktu dari tahun 2015 sampai dengan 2019.

Harga Saham = Harga Saham Penutupan Akhir Tahun per 31 Desember

2. Variabel Independen

1) Risiko Kredit

Dalam penelitian ini resiko kredit diproksikan dengan Non-Performing Loan (NPL). NPL (Non Performing Loan) yang sering digunakan adalah NPL gross yaitu NPL yang membandingkan jumlah kredit yang berstatus kurang lancar, diragukan dan macet. Adapun rumus Non-Performing Loan sebagai berikut: [4]

2) Good Corporate Governance

Variabel ini diproksikan dengan jumlah komisaris Independen, Dewan Direksi, dan Komite Audit.[5]

3) Risiko Rentabilitas

Risiko Rentabilitas pada penelitian ini diproksikan dengan menggunakan Net Interest Margin (NIM).[3]

4) Risiko Permodalan

Risiko Permodalan pada penelitian ini diproksikan dengan menggunakan Capital Adequacy Ratio (CAR).[6]

D. Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini merujuk pada surat bulletin insight yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Keuangan Syariah edisi Januari 2020 yang menyebutkan bahwa total Bank Umum Syariah yang berjumlah 14 bank di seluruh Indonesia. Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, dimana metode ini merupakan metode pengumpulan data sampel yang menyajikan data informasi yang lengkap dan menggunakan pertimbangan atau kriteria tertentu. Kriteria tertentu yang dijadikan sampel pada penelitian ini sebagai berikut:

  1. Bank Umum Syariah yang aktif sebagai lembaga perbankan syariah hingga 31 Desember 2019.
  2. Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Per Januari 2015.
  3. Bank Umum Syariah yang aktif sebagai lembaga perbankan syariah pada tahun 2015–2019 yang menerbitkan annual report yang berakhir pada 31 Desember (yang dapat diakses).
No. Kriteria Jumlah
1. Bank Umum Syariah yang aktif sebagai lembaga perbankan syariah hingga 31 Desember 2019 14
2. Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Per Januari 2015 (2)
3. Bank Umum Syariah yang aktif sebagai lembaga perbankan syariah pada tahun 2015–2019 yang menerbitkan annual report yang berakhir pada 31 Desember (yang dapat diakses). (1)
Jumlah total perusahaan sampel (11 perusahaan x 5 tahun dari 2015-2019) 55
Table 2.Kriteria Penentuan Sampel

E. Jenis dan Sumber Data Kriteria Penentuan Sampel

Jenis data yang digunakan untuk penelitian ini merupakan jenis data kuantitatif berupa angka yang dihasilkan dalam penelitian ini yang berdasarkan analisis statistik dalam laporan keuangan perusahaan perbankan syariah tahun 2015-2019. Sedangkan Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini termasuk sumber data sekunder. Sumber data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari publikasi laporan tahunan (Annual Report) Bank Umum Syariah di Indonesia periode tahun 2015-2019 yang diperoleh dari website resmi Bank Umum Syariah terkait.

No Nama Bank Umum Syariah Website Resmi Bank Umum Syariah
1. PT. Bank Muamalat Indonesia https://www.bankmuamalat.co.id/
2. PT. Bank Syariah Mandiri https://bsm.direightion.com/
3. PT. Bank Mega Syariah https://www.megasyariah.co.id/
4. PT. Bank BRI Syariah https://www.ir-bankbsi.com/
5. PT. Bank Syariah Bukopin https://www.syariahbukopin.co.id/
6. PT. Bank BNI Syariah http://www.bnisyariah.co.id/
7. PT. Bank Jabar Banten Syariah http://www.bjbsyariah.co.id/
8. PT. Bank BCA Syariah https://www.bcasyariah.co.id/
9. PT. Bank Victoria Syariah https://bankvictoriasyariah.co.id/
10. PT. Bank Panin Dubai Syariah https://www.paninbanksyariah.co.id/
11. PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah https://www.btpnsyariah.com/
Table 3.Daftar Sumber Data

F. Teknik Analisis Data

Dalam penelitian ini teknik analisis data yang digunakan yaitu menggunakan analisis regresi linear berganda. Untuk mempermudah dalam menanalisis data dalam bentuk tabel, grafik maka digunakan SPSS (Statistical Package for Social Sciences). Uji statistik deskriptif berupa data kuantitatif yang sudah ada kemudian mengolahnya dan menyajikannya dalam bentuk tabel, grafik dan dibuat analisis agar dapat ditarik kesimpulan sebagai dasar pengambilan keputusan. Kemudian Uji asumsi klasik yang akan digunakan dalam penelitian ini meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heterosekedasitas dan uji autokorelasi. Persamaan untuk pengujian hipotesis menggunakan regresi linier berganda secara sistemastis yaitu ditunjukkan sebagai berikut:

Y = a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + b4X4 + e (1)

Keterangan:

Y= Harga Saham

a= Konstanta

b1-b4= Koefisien Regresi Variabel

X1= Non-Performing Loan

X2= Good Corporate Governance

X3= Net Interest Margin

X4= Capital Adequacy Ratio

e= Kesalahan Pengganggu (error).

Hasil dan Pembahasan

A. Uji Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif seluruh variabel penelitian dapat dilihat pada tabel berikut:

N Mean Std. Deviation
Harga Saham 55 258072.4658 211715.69352
NPL 55 3.23120 3.697784
GCG 55 10.94545 2.214583
NIM 55 7.07015 7.396622
CAR 55 20.50416 7.351893
Table 4.Hasil Uji Statistik DeskriptifHasil Output SPSS, data diolah (2021).

B. Uji Asumsi Klasik

Pengujian asumsi klasik terhadap model regresi menyatakan bahwa model regresi telah memenuhi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heterokedastisitas, dan uji autokorelasi.

C. Uji Hipotesis

1. Uji Parsial (Uji T)

Dengan df = n – k – 1, 55 – 4 – 1 = 50 sehingga diperoleh t tabel (0,05;50) sebesar 2,008. Nilai t hitung yang diperoleh dari hasil pengolahan SPSS disajikan pada tabel dibawah ini:

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
(Constant) 195564.933 315608.977 .620 .538
NPL -30405.057 13560.596 -.289 -2.242 .029
GCG -16878.078 22870.260 -.096 -.738 .464
NIM -17295.668 7672.466 -.329 -2.254 .029
CAR 19138.093 7621.851 .362 2.511 .015
Table 5.Hasil Uji Parsial (Uji T)Hasil Output SPSS, data diolah (2021).

Pembahasan

Berdasarkan dari uji regresi pada tabel.5 menunjukkan bahwa:

Hasil Uji Hipotesis 1 : Terdapat pengaruh non-performing loan terhadap harga saham

Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa nilai thitung hubungan langsung antara variabel Non-Performing Loan (X1) terhadap variabel Harga Saham (Y) adalah sebesar 2.242 lebih besar dari 2.008 (thitung > ttabel) dan nilai signifikansi hubungan langsung antara variabel Non-Performing Loan (X1) terhadap variabel Harga Saham (Y) adalah sebesar 0.029 lebih kecil dari 0.05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Non-Performing Loan memiliki pengaruh langsung terhadap Harga Saham.[4]

Non-Performing Loan tentu memiliki pengaruh tersendiri dalam mempengaruhi harga saham suatu perusahaan. Kegagalan pemenuhan kewajiban kepada bank oleh nasabah atau pihak lain dapat memberikan gambaran yang bruk terhadap manajemen resiko yang nantinya berpengaruh terhadap anggapan para investor atau pemakai laporan keuangan. Hal ini juga daapat merugikan perusahaan baik dari segi materiil maupun immateriil. [7]

Hasil Uji Hipotesis 2 : Tidak terdapat pengaruh good corporate governance terhadap harga saham

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti. menunjukkan bahwa nilai thitung hubungan langsung antara variabel Good Corporate Governance (X2) terhadap variabel Harga Saham (Y) adalah sebesar 0.738 lebih kecil dari 2.008 (thitung < ttabel) dan nilai signifikansi hubungan langsung antara variabel Good Corporate Governance (X2) terhadap variabel Harga Saham (Y) adalah sebesar 0.464 lebih besar dari 0.05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Good Corporate Governance (GCG) tidak memiliki pengaruh terhadap Harga Saham. Dari hasil uji statistik t tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap peningkatan atau penurunan Good Corporate Governance sebesar satu-satuan, tidak memberikan dampak apapun terhadap harga saham, meskipun peringkat GCG mengalami peningkatan dan penurunan selama rentang waktu penelitian, hal tersebut dimungkinkan karena keberadaannya yang masih bersifat formalitas dalam memenuhi regulasi saja, sedangkan fungsinya tidak jalan serta tidak menggunakan independensinya untuk mengawasi kebijakan direksi.[4]

Dewan direksi memiliki peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan kinerja perusahaan. Perannya dalam mengelola roda manajerial perusahaan tidak dapat serta merta memberikan dampak langsung pada harga saham itu sendiri. Begitupun dengan komisaris independen dan juga komite audit yang tentunya indepedensi serta transparansi perlu ditekankan karena ketiga kompoenen perusahaan ini berpengaruh pada tujuan serta kinerja perusahaan. Seperti hal nya yang tertuang dalam Peraturan Mentri Negara BUMN tahun 2019, tata kelola Good Corporate Governance (GCG) harus terdiri dari 5 hal, transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban kemandirian dan juga kewajaran.[2]

Hasil Uji Hipotesis 3 : Terdapat pengaruh net interest margin terhadap harga saham

Berdasarkan penelitian ini dimana nilai thitung hubungan langsung antara variabel Net Interest Margin (X3) terhadap variabel Harga Saham (Y) adalah sebesar 2.254 lebih besar dari 2.008 (thitung > ttabel) dan nilai signifikansi hubungan langsung antara variabel Net Interest Margin (X3) terhadap variabel Harga Saham (Y) adalah sebesar 0.029 lebih kecil dari 0.05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Net Interest Margin memiliki pengaruhnya terhadap Harga Saham.

Rasio rentabilitas ini mengukur tingkat efisiensi bank dalam menghasilkan pendapatan bersih dari aktiva produkttif yang dimilikinya. Pengelolan manajemen resiko yang baik dapat mengukut resiko perubahan imbal hasil yang diterima bank dari penyaluran aktiva produktif dengan segala tingkat pengukuran dan pematangannya. Hal ini tentu juga berpengaruh pada perilaku investor dalam melihat tingakt kesehatan bank yang diukur melalui laba yang diteriam dengan modal yang digunakan dalam beroperasi. Perilaku-perilaku inilah yang nantinya mempengaruhi harga saham perusahaan terkait, bahwa semakin besar nilai NIM (Net Interest Margin) maka akan semakin besar pula keuntungan yang diperoleh dari pendapatan bunga dan akan berpengaruh pada tingkat kesehatan bank.[8] Tolak ukur tersebut yang memberikan pemahaman bahwa keuntungan yang besar tidak menjamin atau bukan merupakan ukuran bahwa perusahaan itu rentable.[3]

Hasil Uji Hipote sis 4 : Terdapat pengaruh capital adequacy ratio terhadap harga saham

Berdasarkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa nilai thitung hubungan langsung antara variabel Capital Adequacy Ratio (X4) terhadap variabel Harga Saham (Y) adalah sebesar 2.511 lebih besar dari 2.008 (thitung > ttabel) dan nilai signifikansi hubungan langsung antara variabel Capital Adequacy Ratio (X4) terhadap variabel Harga Saham (Y) adalah sebesar 0.015 lebih kecil dari 0.05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Capital Adequacy Ratio memiliki pengaruh terhadap Harga Saham.

Permodalan (capital) merupakan salah satu faktor yang penting bagi bank dalam pengembangan usaha dan menampung risiko kerugian. Permodalan memiliki pengaruhnya tersendiri dalam menciptakan kepercayaan kepada pemakai laporan keuangan dalam menggambarkan tingkat kecukupan modal perusahaan di masa yang akan datang. Kepercayaan ini juga yang menjadi dasar adanya dorongan para investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan terkait. Penanaman modal ini diharapkan dapat memberikan keuntungan melalui pembelian fotofolio harga saham yang telah ditetapkan. Semakin banyak investor yang menilai bahwa perusahaan perbankan tersebut mampu bertahan dengan berbagai gejolak ekonomi dan memberikan imbal balik yang sesuai, maka semakin meningkat juga harga saham tersebut.[6]

2. Uji Koefisien Determinasi Berganda (R2)

Hasil perhitungan SPSS mengenai analisisnya ditunjukkan oleh tabel di bawah ini:

Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .372a .139 .070 204217.16652 2.030
Table 6.Hasil Uji Statistik DeskriptifHasil Output SPSS, data diolah (2021).

Dari data diatas adapun analisis determinasi berganda diketahui presentase pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat yang ditunjukkan dengan nilai R square adalah 0,139 maka koefisien determinasi berganda 0,139 x 100% = 13,9% dan sisanya 100% - 13,9% = 86,1%. Sedangkan sisanya sebesar 86,1% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti oleh penelitian ini.

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat ditarik beberapa simpulan, yaitu berdasarkan hasil analisis statistik, bahwa Non-Performing Loan memiliki pengaruh terhadap harga saham, Good Corporate Governance tidak memiliki pengaruh terhadap harga saham, Net Interest Margin memiliki pengaruh terhadap harga saham Capital Adequacy Ratio memiliki pengaruh terhadap harga saham.

References

  1. Butar, Sansaloni. (2014) Implikasi Regulasi Pasar Modal Terhadap Motif Manajemen Lana: Pengujian Berbasis Teori. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Volume 11 Nomor1, hal 99-199.
  2. Delila, Hilma. 2017. Penilaian tingkat Kesehatan Bank dengan Metode Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital (REGC) Pada Bank Mandiri (Persero) Tbk Periode 2012-2014. Jurnal Profita Edisi 5, hal 1-10.
  3. Dewi, Meutia. (2018) Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan menggunakan Pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) Studi Pada PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk Periode 2013-2017. Nagawan Vol 7 No 3, hal 125-143.
  4. Fitriana, Nur., Ahmad Rosyid., Agus Fakhrina. (2015) Tingkat Kesehatan Bank BUMN Syariah Dengan Bank BUMN Konvensional : Metode REGC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, Volume 17, No. 2, Hal 1-12.
  5. Hakim, Fajri. 2013. Analisis Pengaruh Rasio NPL, LDR, GCG, NIM, CAR, Dan BOPO Terhadap Tingkat Kesehatan Bank ( Studi Empiris Pada Bank Konvensional yang Tercatat di BEI Tahun 2008-2012). Skripsi. Fakultas Ekonomika Dan Bisnis. Universitas Diponegoro Semarang.
  6. Khalil, Muhammad dan Raida Fuadi. 2016. Analisis Penggunaan Metode Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital (REGC) Dalam Mengukur Kesehatan Bank Pada bank Umum Syariah Di Indonesia Periode 2012-2014. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, Vol 1, No.1, hal 20-35.
  7. Linanda, Rico dan Winda Afriyenis. 2018. Pengaruh Struktur Modal Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham . Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, Vol 3, No. 1, hal 135-143.
  8. Masdupi, E., Megawati & Rio Irawan. (2017) Analisis Pengaruh Stock Split Terhadap Volume Perdagangan Dan Return Saham Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2011-2015. Jurnal Kajian Manajemen Bisnis Volume 6, No. 1, hal 60-81.
  9. Ningrum, Ulva Novita. 2019. Penerapan Konsep Good Corporate Governance Sebagai Implementasi program Corporate Social Responsibility. Jurnal Universitas Brawijaya.
  10. Panjaitan, Harry P., dan Dian putri K.W. (2016) Pengarub Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode REGC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) Terhadap Harga Saham (Studi Empiris Pada Bank Umum Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2014). Procuratio Vol . 04. No 02, hal 253-271.
  11. Prasetyo, Teguh. (2013) Dividen, Hutang, Dan Kepemilikan Institusional Di Pasar Modal Indonesia: Pengujian Teori Keangenan. Jurnal Dinamika Manajemen Vol 4, No. 1, 2013, pp: 10-22.
  12. Prastyananta, F., Muhammad Saifi & Maria Goretti Wi Endang NP. (2016) Analisis Penggunaan Metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan Bank (studi pada Bank Umum Yang Terdaftar Di BEI Periode 2012-2014). Jurnal Admisnistrasi Bisnis Vol. 35, hal 68-76.
  13. Riswan dan Yolanda Fatrecia Kesuma. 2014. Analisis Laporan Keuangan Sebagai Dasar Dalam Penilaian Kinerja Keuangan PT. Budi Satria Wahana Motor. Jurnal Akuntansi & Keuangan, Vol 5, hal 93-121.
  14. Santosa, Slamet., Muhammad Tho’in., Sumadi. (2020) Analisis Tingkat Kesehatan Bank Syariah Menggunakan Rasio Permodalan, Profitabilitas, Pembiayaan, dan Risiko Kredit. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6, Hal 367-371.
  15. Sigit Hermawan, A. 2016. Metode Penelitian Bisnis Pendekatan Kuantitatif & Kualitatif. Malang: Media Nusa Creative.
  16. Sunardi, Nardi. 2018. Analisis Risk Based Bank Rating (RBBR) Untuk Mengukur Tingkat Kesehatan Bank Syariah Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen Forkamma, Vol 1, No.2, hal 50-66.
  17. Yuniasih, Ni Wayan., Ni Ketut R., Made Gede W. (2012) Pengaruh Pajak dan Tunneling Incentive Pada Keputusan Transfer Pricing Perusahaan Manufaktur Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi Vol 15, hal 1-23.