Abstract
Strengthening Moral Values in Formation of Religious Attitudes of Elementary School Students Based on Thomas Lickona's Theory, Thesis of Elementary School Teacher Education Study Program, Faculty of Psychology and Education, University of Muhammadiyah Sidoarjo, This study aims to determine how the concept of strengthening moral values in attitude formation religion in elementary school students. In this study using qualitative research methods, research aimed at describing events, social activities, attitudes, beliefs, perceptions, thoughts of people individually or in groups to examine a state or condition of natural objects. While the type of research using literature study. namely a series of activities which relate to a method of collecting library data by reading and taking notes, as well as processing research materials. Based on the results of research using the type of literature study, it is stated that the existence of these moral values is used as the basis for the formation of religious attitudes of elementary school students. Researchers have conducted research on strengthening moral values in the formation of religious attitudes of elementary school students which resulted in the fact that the strengthening of moral values can be used in the formation of students' religious attitudes. . The habituation method can be linked in learning and other activities. By refracting the strengthening of these moral values, students do every day so that they can form students' religious attitudes both in the school environment, family and community.
Pendahuluan
Dalam mencetak generasi yang dapat bersaing dengan dunia global, pendidikan Indonesia justru mendapat tamparan keras dengan berbagai kejadian memprihatinkan selama beberapa tahun yang lalu. Bersadarkan data International Center for Research on Women (ICRW) pada tahun 2015 setidaknya ada sebanyak 84% peserta didik di Indonesia yang mengaku pernah mengalami kekerasan di sekolah. Tidak hanya itu, 75% siswa mengaku pernah melakukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Fakta lain mengungkapkan pelaku kekerasan tidak hanya dilakukan oleh murid tetapi oknum guru atau petugas sekolah. Data yang sama mengungkapkan 45% siswa laki-laki di Indonesia mengaku pernah menerima tindak kekerasan dari guru maupun petugas sekolah. Adapun, 22% siswa perempuan menyebutkan pernah mengalami hal yang serupa.
Di era serba digital ini,kasus lain juga seperti bullying, pada saat ini bullying tidak selalu dilakukan didunia nyata. Berdasarkan data UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund) pada tahun 2016, sebanyak 41 hingga 50 persen remaja di Indonesia dalam rentang usia 13 sampai 15 tahun pernah mengalami cyber bullying. Berdasarkan dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kasus kekerasan terhadap anak di bidang pendidikan dari tanggal 30 Mei 2018 lalu sebanyak 161 kasus. Dengan perincian kasus anak korban tawuran 23 kasus, kasus anak pelaku tawuran 31 kasus dan kasus korban kekersan dan bullying 36 kasus, selanjutnya kasus anak pelaku kekerasan dan bullying 41 kasus dan kasus anak korban kebijakan pendidikan sebanyak 30 kasus, kemudian di awal tahun 2019 terjadi peningkatan kasus bahwa KPAI telah mendapatkan laporan kasus kekerasan anak baik sebagai korban ataupun pelaku sebanyak 24 kasus. Data lain di peroleh dari Kementerian Sosial telah menerima laporan sebanyak 967 kasus, 117 kasus di antaranya adalah kasus bullying..
Pada era globalisasi dengan adanya perkembangan teknologi yang sangat pesat, sehingga suatu informasi dengan sangat cepat diakses oleh siapapun, baik dari kalangan dewasa maupun anak-anak.Perkembangan globalisasi menjadi faktor melemahnya nilai-nilai moral pada anak hingga berpengaruh sangat kuat dengan adanya berkembangnya tehnologi yaitu terutama juga pada penggunan gadget yang marak pada anak usia sekolah. penggunaan internet melalui smartphone bisa dimana saja dan kapan saja seolah menjadikan dunia dalam genggaman mereka sangat berpengaruh besar pada sosial media yang lagi tren pada saat ini .Hal tersebut mengakibatkan berbagi nilai dari luar yang negativ yang tidak lagi di saring sehingga mempengaruhi pemikiran dan karakter pada anak yang dapat mengkhawatirkan terhadap rendahnya nilai-nilai moralitas pada individu anak.Keberadaan moral bagi seorang individu terutama pada peserta didik sangatlah penting dalam menjalin hubungan sosial dengan orang lain, seperti dengan keluargaa, teman, maupun guru.
Dalam konteks ini peran sekolah juga menjadi lembaga paling utama untuk mendukung tercapainya fungsi pendidikan itu. Sekolah dapat dijadikan wadah untuk mengembangkan pendidikan moral pada anak sehingga terwujudnya anak yang mempunyai nilai-nilai moral yang positif, mempunyai tanggung jawab moral yang baik. Sekolah merupakan tempat yang stratregis dalam pembentukan sikap religius selain di keluarga maupun masyarakat. Hal itulah yang perlu digaris bawahi bahwa perlu adanya program penguatan nilai-nilai moral di sekolah baik terintegrasi dalam mata pelajaran, kegiatan intrakurikuler maupun kegiatan eskstarkurikuler yang salah satunya adalah sikap religius.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menerapkan nilai-nilai moral dalam pembentukam sikap religus dengan mencontohkan keteladanan, menciptkan lingkungan yang kondusif dan berperan aktiv. Situasi dan kondisi tempat model serta implementasi nilai yang menjadi dasar penanaman religius, yaitu: 1.Menciptakan budaya religius (karakter religius) yang bersifat vertical yang dapat diterapkan melalui kegiatan peningkatan ibadah baik secara kualitas maupun kuantitasnya, seperti sholat berjamaah, sholat sunnah, membaca ayat suci Al-Qur’an, melakukan infaq, dan lain sebagainya. 2.Menciptakan budaya religius yang bersifat horizontal yaitu lebih menempatkan sekolah sebagai institusi sosial yang berbasis religius dengan menciptakan hubungan antar sosial yang baik.
Program-program kegiatan religius disekolah ini harus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan. Sebagai upaya peningkatan dalam penguatan nilai-nilai moral peserta didik dimasa sekarang. Sekolah melakukan berbagai berbagai inovasi dalam meningkatkan kulitas pendidikan sebagai bentuk upaya dan bagaimana cara memperkuat untuk membentuk peserta didik yang mampu berkompeten dan mempuyai sikap religius yang tinggi. Hal ini dilakukan supaya sumber daya manusia dapat bersaing dan berkompetisi di dalam era globalisasi. Pendidikan bukan hanya sekedar formalitas maupun sebuah kesetaraan dalam pendidikan, namun Pendidikan merupakan sebuah instrument dalam pembentukan karakter, dimana dapat menjadi wadah suatu generasi yang nantinya dapat melahirkan individu yang berkompeten dan mampu bersaing dalam era globalisasi. Berhubungan dengan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa penerapan nilai-nilai moral masih perlu banyak banyak memerlukam evaluasi. Ketertarikan penulis dalam mengkaji dan memahamai penguatan nilai-nilai moral dalam pembentukan sikap religius didalam dunia pendidikan secara mendalam menginpirasi penulis untuk menuangkan ide ilmu pengetahuan bagi dunia pendidikan.
Metode Penelitian
A. Pendekatan Penelitian
Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai, pendekatan yang digunakan dalam peneliti ini adalah pendeketan kualitatif. Penelitian kualitatif (Qualitative research) adalah suatu penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan peristiwa, aktivitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok. Secara umum, penelitian kualitatif memiliki dua tujuan utama yaitu pertama, menggambarkan dan menjelaskan (to decriibe and explore) dan kedua, menggambarkan dan menjelaskan (to describe and explain). Penelitian kualitatif juga merupakan metode penelitian yang digunakan untuk meneliti suatu keadaan atau kondisi objek alamiah. Sejalan dengan pendapat ahli tersebut, peneliti menggunakan pendeketan penelitian kualitatif dalam melaksanakan penelitian dengan fokus tujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan.
B. Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini tergolong kategori penelitian study literatur. Penelitian study literatur adalah serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca, serta mengolah bahan penelitian. Penelitian studi literatur yaitu serangkaian kegiatan dimana yang berkenaan dengan sebuah metode pengumpulan data pustaka dengan cara membaca dan mencatat, serta mengolah bahan penelitian. Penelitian studi literatur ini bisa disebut dengan studi kepustakaan. Maksud dari studi kepustakaan disini yaitu sebuah penelitian yang dilakukan oleh seorang peneliti yang mempunyai tujuan untuk mencari dasar pondasi yang nantinya akan digunakan untuk memperoleh serta membangun landasan yang nantinya akan digunakan untuk memperoleh serta membangun landasan teori dan kerangka pikiran. Hal tersebut dapat diperoleh dengan menggunakan buku-buku, artikel, jurnal ilmiah dari sumber literatur lainya yang digunakan sebagai obyek utama. Dalam penelitan study literatur hal petama yang dilakukan adalah menentukan topik yang akan diangkat dalam proses penelitiannya terlebih dahulu. Setelah itu membentuk rumusan masalah yang akan diselesaikan. Dan yang terakhir yaitu mengumpulkan data-data yang diperlukan, mengklarifkasi lalu mendiskripsikan sesuai kebutuhan peneliti.
C. Sumber Data Penelitian
Sebuah penelitian tentunya memiliki sumber dari data yang didapat. Data adalah segala bentuk informasi, fakta dan realitas yag terkait denga apa yang diteliti atau dikaji. Sedangkan sumber data adalah orang, benda, atau objek yang dapat memberikan data, informasi, fakta dan realitas yang terbaik atau relevan dengan apa yang dikaji atau diteliti. Sumber data penelitian ini terbagi menjadi dua bagian yaitu sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Data primer merupakan sumber data penelitian yang diperokeh secara langsung dari sumber asli (tidak melalui perantara). Dalam hal ini, sumber data primer dalam penelitian yang dilakukan adalah buku yang membahas nilai-nilai moral dengan penulis Thomas Lickona. Sedangkan sumber data sekunder merupakan sumber data tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain atau lewat dokumen.
Data sekunder merupakan data yang didapatkan atau di peroleh melalui pengamatan langsung, melainkan melalui seorang peneliti dari hasil penelitian yang dipilih atau penelitian-penelitiam terdahulu. Sumber data sekunder yang digunakan berupa jurnal maupun artikel ilmiah yang berkaitan dengan nilai-nilai moral dalam pembentukan sikap religius siswa SD.Sumber data penulis yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yakni pengumpulan data-data dengan cara mempelajari, mendalami dan mengutip teori-teori dan konsep-konsep dari sejumlah literatur dari buku, maupun jurnal yang relevan dengan topik penelitian. Subjek dalam penelitian ini merupakan peserta didik sekolah dasar yang telah diamati oleh peneliti-peneliti terdahulu yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian memiliki subjek yang berdasarkan dari studi literatur melalui jurnal dan artikel yang membahas artikel ini.Pada penelitian sebelumnya terfokuskan pada anak Sekolah Dasar.
D. Subjek Penelitian
Subjek dalam penelitian ini merupakan peserta didik sekolah dasar yang telah diamati oleh peneliti-peneliti terdahulu yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian memiliki subjek yang berdasarkan dari studi literatur melalui jurnal dan artikel yang membahas artikel ini. Pada penelitian sebelumnya terfokuskan pada anak Sekolah Dasar.
E. Teknik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam sebuah penelitian merupakan sebuah langkah utama untuk mendapatkan data. Tanpa adanya metode pengumpulan data dalam sebuah penelitian maka peneliti tersebut tidak bisa mendapatkan data yang dibutuhkan sesuai standart yang ditentukan. Data yang dikumpulkan dalam sebuah penelitian berupa data-data literatur atau rujukan yang dicari, dipilih, dianalisis dan disajikan. Data yang disajikan dalam sebuah penelitian studi literatur ini yaitu berbentuk kata maupun kalimat yang akan diolah ringkas dan sistematis. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu mencari dan mengumpulkan jurnal, artikel, buku, maupun referensi yang lainya tentang implementasi nilai-nilai moral dalam pembentukan sikap religius siswa SD. Setelah itu, jurnal, artikel, buku, maupun referensi yang lainya tersebut akan dipilih yang sesuai dengan topik penelitian. Kemudian peneliti menyajikan data yang nantinya akan dianalisis dan diolah agar menghasilkan hasil penelitian yang sesuai seperti yang diinginkan.
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode pengumpulan data yang berupa dokumentasi. Metode pengumpulan data dengan dokumentasi pada penelitian ini merupakan salah satu bentuk cara untuk mencari atau menggali hasil yang akan disesuaikan dengan literatur yang telah dipilih dan digunakan dalam penelitian ini. Lalu data yang didapat dan kutipan dari literatur yang dipilih tersebut dianalisis sesuai dengan rumusan masalah yang dibuat. Hasil analisis tersebut merupakan suatu bentuk jawaban atau hasil dari penelitian ini.
F. Teknik Analisis Data
Analisis data adalah suatu proses mencari dan menyusun data secara sistematis dari hasil yang telah diperoleh dengan cara mengorganisasikan data tersebut kedalam sub-sub, mngembangkan kedalam unit-unit, merangkum berbagai sumber rujukan atau literatur menjadi suatu tulisan baru, menentukan yang terpenting dan yang akan di pelajari lalu menarik kesimpulan. Dalam penelitian studi literatur ini yaitu dimulai peneliti memilih dan menggolongkan materi hasil penelitian dari yang paling relevan, relevan dan cukup relevan. Menyesuaikan materi penelitian yang dipilih dan digunakan dengan masalah yang hendak dipecahkan dengan cara membaca bagian abstarknya terlebih dahulu. Peneliti mencatat bagian-bagian penting yang sesuai dengan kebutuhanya beserta sumber dan daftar pustakanya jika memang mengutip informasi dari ide atau hasil penelitian orang lain.
Sehingga dapat dikatakan bahwa teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian studi literatur ini yaitu analisi isi (content analysis). Analisis merupakan suatu metode yang digunakan untuk mempelajari dan menganalisis data secara sistematis dan objektif terhadap isi pesan yang ada. Peneliti menganalisis dan mempelajari isi pesan yang terdapat pada suatu data. Penulis menggunakan teknik analisis data berupa analisis konten karena jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan yang dimana sumber datanya adalah berupa buku dan artikel maupun jurnal. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa analisis konten adalah suatu cara penelitian dengan tahapan tertentu untuk mengambil inti dari suatu gagasan maupun informasi yang kemudian ditarik sebuah kesimpulan.
Hasil dan Pembahasan
Sikap religius termasuk salah satu nilai moral yang dijadikan sebagai salah satu perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianut, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain. Sikap religius merupakan sikap dan perilaku yang dekat dengan hal-hal spiritual, seseorang disebut religius ketika ia merasa perlu dan berusaha mendekatkan dirinya dengan tuhan (sebagai penciptanya) dan patuh melaksanakan ajaran agama yang dianutnya. Di dalam dunia pendidikan sikap religius merupakam suatu strategi pembentukan perilaku anak, dimana sikap religius adalah landasan awal untuk menciptakan generasi yang mempunyai nilai-nilai moral ataupun akhlak mulia.
Sikap religius sangat dibutuhkan oleh siswa dalam menghadapi perubahan zaman dan degradasi moral seperti saat ini. Dalam hal ini siswa diharapkan mampu memiliki ukuran baik buruk yang didasarkan pada ketentuan dan ketetapan agama. Upaya dalam pembentukan sikap religius ini di dasarkan dengan melalui penguatan nilai-nilai moral.Nilai-nilai moral berdasarkan teori Thomas Lickona ada dua nilai yang utama yaitu nilai rasa hormat dan tanggung jawab. Selain dua nilai moral yang utama terdapat bentuk nilai moral yang lainya seperti kejujuran, keadilan, toleransi, kebijaksanaan, disiplin diri, tolong menolong, peduli sesama, kerjasama, keberanian, dan sikap demokratis. Dengan adanya nilai-nilai moral tersebut dijadikan dasar pembentukan sikap religius siswa Sekolah Dasar. Berikut merupakan deskripsi dari penguatan nilai-nilai moral berdasarkan teori Thomas Lickona dalam pembentukan sikap religius siswa Sekolah Dasar yaitu:
No | Nilai Moral | Sikap Religius | Bentuk Penguatan |
1 | Rasa Hormat | Sopan santun | Menerapkan sikap teladan yang sesuai kaidah,seperti baik dalam berpakaian, berbicara dan berperilaku |
2 | Tanggung Jawab | Bertaqwa dan disiplin diri | Menerapkan disiplin diri dalam beribadah ketika di sekolah |
3 | Kejujuran | Jujur | Penerapan nilai moral kejujuran dengan menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang dan himbauan larangan menyontek |
4 | Keadilan | Adil | Seorang pendidik tidak membeda bedakan antar siswa baik di dalam pembelajaran maupun luar pembelajaran |
5 | Toleransi | Hidup rukun | Bentuk toleransi terhadap pelaksanaan ibadah agama lain dan saling menghargai antar teman |
6 | Kebijaksanaan | Bijaksana | Memberikan contoh sikap bijaksana terhadap siswa seperti memberi nasihat dan motivasi |
7 | Disipilin Diri | Disiplin | Pembiasaan kegiatan rutin sholat berjamaah ,menaati dan melaksanakan aturan tata tertib yang berlaku |
8 | Tolong Menolong | Kerukunan | Menerapkan sikap peduli sosial ,mengintegrasikan pembelajaran dalam bentuk kelompok |
9 | Peduli Sesama | Rasa empati | Menunjukan rasa peduli terhadap sesama serta tata cara berhubungan atau interaksi pada sesama ciptaan tuhan, tidak hanya dengan manusia juga dengn lingkungan dan makhluk ciptaan lainnya. |
10 | Kerjasama | Gotong royong | Mencerminkan Tindakan menghargai semangat gotong royong dan bahu membahu menyelesaikan persoalan ,menjalin komunikasi , persahabatan dan memberi bantuan pada orang yang membutuhkan |
11 | Keberanian | Keberanian | Impementasi kegiatan kepramukaan yang dilakukan di alam terbuka untuk mengembangkan nilai moral keberanian serta menumbuhkan sikap peduli lingkungan. |
12 | Demokratis | Tanggung Jawab | Pembiasaan dengan proses pendisiplinan dan penegakan bagi siswa yang melanggar |
Setelah dijabarkan dari berbagai indikator penguatan nilai-nilai moral dalam pembentukan sikap religius dengan adanya indikator tersebut dapat membuktikan bahwa dengan penguatan nilai-nilai moral dapat digunakan dalam pembentukan sikap religius. Hal ini di buktikan dengan adanya berbagai penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa penguatan nilai moral dari berbagai indikator dapat dijadikan sebagai pembentukan sikap religius. Hal ini dibuktikan dengan penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa dengan menerapkan penguatan nilai-nilai moral melalui faktor pembiasaan dapat membentuk sikap religius siswa. Hal ini diketahui karena penguatan nilai moral diterapkan menggunakan metode pembiasan dari proses observasi awal dan prasiklus diperoleh data 25 responden terdapat 85% siswa yang sikap religiusnya dibawah rata-rata, hal itu terbukti dari hasil wawancara dan penilaian sikap siswa yang kepada guru dan orang asing yang belum mereka kenal. Dalam penelitian tersebut merancang siklus penelitian dengan perencanaan, pelaksanaan Tindakan, observasi dan refleksi.
Hasil siklus pertama menunjukan dari yang semula 85% siswa mendapatkan nilai karakter yang rendah, setelah dilaksanakan treatment maka terdapat 55% siswa yang masih bernilai karakter rendah. Dari total siswa yang semula 55% dari jumlah 25 siswa dengan sikap religius yang masih rendah, setelah tindakan siklus kedua diperoleh hasil 13% dari total 25 siswa masih merasa sulit dalam dalam menerapkan pembiasaan pendidikan Islam dalam kehidupan mereka. Setelah dianalisa lebih lanjut, ternyata faktor lingkungan dan faktor kebiasaan dalam keluarga yang sulit mengubah kebiasaan dan sikap religius mereka. 87% dari 25 siswa sudah menunjukan peningkatan dan perubahan karakter terutama sikap religius mereka.Dari hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa program penguatan nilai-nilai moral dapat meningkatkan pembentukan sikap religius siswa sekolah dasar. Dalam penelitian tersebut dimulai dengan melakukan kegiatan pembiasaan. Beberapa strategi penguatan nilai moral yang dilakukan melalaui keteladanan, pembelajaran, pemberdayaan, pembudayaan dan penilaian. Sikap religius harus diintegrasikan pada pendidikan agama. Peranan agama dapat memenuhi kebutuhan manusia dalam hal pengarah, pembimbing dan penyeimbang sikap religius peserta didik.
Moral merupakan hal mendasar yang penting dimiliki oleh setiap individu. Dengan adanya penguatan moral yang baik sehingga terbentuknya sikap relilgius yang baik pula bagi individu.Sikap religius menjadi hal yang mendasar perlu ditanamkan pada diri anak. Melalui penguatan nilai-nilai moral akan menjadi pondasi yang kokoh bagi moral siswa sehingga siswa tidak akan mudah terpengaruh dengan hal-hal negative. Pembentukan sikap religius akan lebih efektif dilakukan dengan pembiasaan dan program. Dalam penelitian tersebut menyatakan dalam rangka pembentuka sikap religius dibagi menjadi dua yaitu kegiatan rutin dan kegiatan spontan. Adapun kegiatan rutin yang telah dilakukan antara lain adalah membaca doa sebelum dan setelah pembelajaran, melaksanakan baca tulis al-qur’an, sholat dhuha secara berjamaah.
Hal ini serupa dengan penelitian yang dilakukan oleh hari Ansulat Ismael dalam penelitian tersebut penguatan nilai-nilai moral dalam pembentukan sikap religius dilakukan dengan metode pembiasaan. Penguatan nilai moral yang diajarkan yaitu nilai rasa hormat, tanggung jawab dan disiplin diri. Dalam implementasinya kegitan yang dilakukan seperti mengucapkan salam dengan berjabat tangan (mencium tangan guru), berdoa sentral sebelum dan sesudah pembelajaran, sholat dhuha berjama’ah, tartil Al-Qur’an, sholat dhuhur berjama’ah, dhiba, istighosah dan lain sebagainya. Implementasi penguatan moral tersebut sudah terprogram atau telah teragendakan di dalam kelender pendidikan sekolah secara metode pembiasaan atau kegiatan rutin, yang dilakukan secara terus-menerus dan konsisten setiap saat. Dengan adanya penguatan nilai-nilai moral yang dilakukan di dalam sehari-sehari sehingga membentuk, mengarahkan dan membimbing perilaku peserta didik sesuai dengan sikap religius yang bersumber pada nilai-nilai moral. Penguatan nilai-nilai moral tersebut pada akhirnya akan menentukan pembentukan sikap religius pada siswa sekolah dasar.
Penguatan nilai-nilai moral dalam pembentukan sikap religius ditanamkan sejak sedini mungkin. Penguatan nilai-nilai moral dalam penelitian tersebut dilakukan melalui metode pembiasaan. Penguatan nilai moral disiplin diri dilakukan dengan pembiasaan berdoa sebelum memulai pelajaran, dan mengajarkan pentingnya belajar agama selain di sekolah agar berkelanjutan. Nilai moral kejujuran: mengajarkan mengoreksi soal/ulangan secara jujur tanpa pengawasan dari guru dan maupun di dalam kehidupan sehari-hari juga bersikap jujur seperti tidak berbohong ketika PR tidak di kerjakan begitupun tidak mencuri uang temen walau kesusahan.Nilai moral tangung jawab: Mengajarkan pentingnya pembagian tugas piket secara bergiliran, karena tidak akan menciptakan kecemburuan diantara masing-masing siswa apabila semua siswa mendapatkan piket dan pekerjaan yang dilakukan bersama-sama akan cepat selesai.
Penguatan nilai moral keadilan yaitu tidak membedakan siswa yang pintar dan kurang pintar karena tugas guru membimbing semua siswanya agar menjadi pintar, jadi tidak ada perlakuan yang berbeda antara siswa yang pintar dan kurang pintar hanya saja lebih banyak bimbingan/arahan kepada siswa yang kurang pintar. Penelitian tersebut serupa dengan teori Thomas Lickona bahwa nilai-nilai moral yang perlu diajarakan disekolah ada dua nilai moral dasar yaitu sikap hormat dan bertanggung jawab, namun ada bentuk-bentuk nilai lain yang sebaiknya di ajarakan di sekolah adalah kejujuran, keadilan, toleransi, kebijaksanaan, disiplin diri, tolong menolong, peduli sesama, kerjasama, keberanian, dan sikap demokratis. Nilai-nilai khusus tersebut merupakan bentuk dari rasa hormat dan tanggung jawab ataupun sebagai media pendukungg untuk bersikap hormat dan bertanggung jawab.
Penguatan Moral untuk Memantapkan Watak Kewarganegaraan Siswa Sekolah Dasar Kelas Tinggi. Dari hasil penelitian tersebut ditemukan bahwasanya pembentukan sikap religius memiliki suatu tujuan yang ingin dicapai yakni, nilai-nilai yang diharapkan dari berbagai jenis kegiatan tersebut yakni siswa mampu bertanggung jawab dengan dirinya sendiri, memiliki sikap yang berempati kepada sesama, jujur, toleransi, disiplin, tolong menolong, dan mampu bersikap bijaksana dalam menyelesaikan berbagai persoalan hidupnya, mandiri, integritas, gotong royong, nasionalis, dan religius. Seperti yang dikemukan Thomas Lickona menyatakan nilai-nilai moral diajarkan disekolah kejujuran, keadailan, toleransi, kebijaksanaan, disipilin diri, tolong menolong, peduli sesama.
Dalam penelitian tersebut penguatan nilai moral yang dilakukan disekolah melaui berbagai kegiatan yang telah di rencanakan sehingga mempengaruhi watak peserta didik yang mempunyai nilai moral yang jujur, toleransi, patuh pada hukum, sopan, belaskasih, dan menghormati hak individu orang lain sehingga dari penguatan moral tersebut dapat membentuk sikap religius pada peserta didik. Sikap religius pada peserta didik terbentuk dari akibat yang telah diterima atau dipelajarinya dari keluarga, sekolah, maupun komunitas dan organisasi. Jadi pengalaman yang diterima peserta didik dari latar belakang sosialnya mempengaruhi tingkah lakunya.CEE ( Center of Civic Eduaction ) merinci kemampuan dari civic disposition atau sikap. Civily (kesopanan),respect for the right of other individual (menghormati hak individu orang lain), respect for law (patuh kepada hukum), honesty (jujur), open mindedness (membuka fikiran), critical mindedness (berfikir kritis), negotitation and compromise (negoisasi dan kompromi), persistence (gigih), compatsion (belas kasih), patriotism (patriotism), courage (keberanian), dan tolerance (toleransi).
Peneliti telah melakukan penelitian penguatan nilai-nilai moral dalam pembentukan sikap religius siswa sekolah dasar yang menghasilkan bahwasanya dengan adanya penguatan nilai-nilai moral dapat dijadikan dalam pembentukan sikap religius siswa. Penguatan nilai-nilai moral dapat di terapkan melalui metode pembiasaan yang dilakukan setiap hari sebagai rutinitas. Metode pembiasaan tersebut dapat dikaitkan di dalam pembelajaran maupun kegiatan lainya. Dengan pembiasan penguatan nilai-nilai moral tersebut yang dilakukan peserta didik setiap hari sehingga dapat membentuk sikap religius siswa baik dilingkungan sekolah, keluarga mapun masyarakat. Demikian penelitian kali ini yang dapat dijelaskan oleh peneliti bahwasanya penguatan nilai-nilai moral dapat membentuk sikap religius siswa sekolah dasar. Hal ini dibuktikan dengan adanya pembiasan yang diterapkan peserta didik di sekolah sehingga mempengaruhi sikap religius, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.
Kesimpulan
Berdasarkan Sikap religius adalah suatu keadaan seseorang dimana setiap melakukan atas aktivitasnya selalu berkaitan dengn agamanya, dimana sikap religius dapat mengubah perilaku moral, berupa penghayatan terhadap nilai-nilai agama yang di tandai tidak hanya melalui ketaatan dalam menjalankan ibadah secara ritual tetapi juga adanya keyakinan, pengalaman dan pengetahuan mengenai agama yang dianutnya. Sikap religius mempunyai hubungan yang mengikat antara manusia dengan Allah SWT, yang membuat manusia memiliki ketergantungan yang mutlak atas semua kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan jasmani ataupun kebutuhan rohani, yang mana hal tersebut diimplementasikan dengan mengarahkan hati, fikiran dan perasaan untuk senantiasa menjalankan ajaran agama. Sikap religius termasuk salah satu nilai moral yang dijadikan sebagai salah satu perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianut, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain.Sikap religius merupakan sikap dan perilaku yang dekat dengan hal-hal spiritual, seseorang disebut religius ketika ia merasa perlu dan berusaha mendekatkan dirinya dengan tuhan (sebagai penciptanya) dan patuh melaksanakan ajaran agama yang dianutnya.
Upaya dalam pembentukan sikap religius ini di dasarkan dengan melalui penguatan nilai-nilai moral.Nilai-nilai moral berdasarkan teori Thomas Lickona ada dua nilai yang utama yaitu nilai rasa hormat dan tanggung jawab, namun ada bentuk-bentuk nilai lain yang sebaiknya di ajarakan di sekolah adalah kejujuran, keadilan, toleransi, kebijaksanaan, disiplin diri, tolong menolong, peduli sesama, kerjasama, keberanian, dan sikap demokratis. Dengan adanya penguatan nilai-nilai moral yang dilakukan di dalam sehari-sehari dengan metode pembiasaan sehingga membentuk, mengarahkan dan membimbing perilaku peserta didik sesuai dengan sikap religius yang bersumber pada nilai-nilai moral. Demikian penelitian penguatan nilai-nilai moral dalam pembentukan sikap religius siswa Sekolah Dasar dapat di simpulkan bahwasanya dengan adanya penguatan nilai-nilai moral dapat dijadikan dalam pembentukan sikap religius siswa, sehingga dengan adanya penguatan nilai moral ini dapat mempengaruhi sikap dan perilaku peserta didik menjadi lebih baik.
References
- Sahronih, "Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Mengatasi Degradasi Moral Anak Sekolah Dasar Di Era Digital," Prosiding Seminar dan Diskusi Nasional Pendidikan Dasar UNJ.Jakarta., 2018.
- Andiarini, "Implementasi Program Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Kegiatan Pembiasaan Dalam Peningkatan Mutu Sekolah," JAMP : Jurnal Administrasi dan Manajemen Pendidikan,, Vols. 1, Nomor 2,, pp. 238-244., 2018.
- A. Hamid, "Pendidikan Karakter Berbasis Pesantren: Pelajar dan Santri dalam Era IT & Cyber Culture," IMTIYAZ., 2017.
- Muhaimin. Strategi Belajar Mengajar: Penerapan Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama, Surabaya: Citra Media, 1996.
- N. S. Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005..
- Sugiyono, Metedologi Penelitian Pendidikan, Bandung: Alfabeta h.308, 2015.
- M. Zed, Metode penelitian kepustakaan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2008.
- Muhni. Moral dan ReligI, Yogyakarta: Kanisius.Hal. 35, 1994.
- Muhammad Nahdi Fahmi, "Implementasi Pembiasaan Pendidikan Islam dalam Membentuk Karakter Religius Siswa Sekolah Dasar," PEDAGOGIA : JURNAL PENDIDIKAN, Vols. Volume. 7, No.2, no. http://ojs.umsida.ac.id/index.php/pedagogia/index, 2018.
- Eny Wahyu Suryanti, Febi Dwi Widayanti," Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH), 2018.
- Ansulat Esmael, "IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER RELIGIUS DI SEKOLAH DASAR KHADIJAH SURABAYA," Jurnal Pendidikan Dasar, Vols. II, Nomor 1,, 2018.
- Ruslan, "PENANAMAN NILAI-NILAI MORAL PADA SISWA DI SD NEGERI LAMPEUNEURUT," Jurnal Ilmiah Mahasiswa Prodi PGSD, vol. 1 Nomor 1, pp. 68-77, 2016.
- Thomas Lickona. Lickona, Educating For Character. Mendidik Untuk Membentuk Karakter, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2016.
- Ludovikus Bomans Wadu, "PENERAPAN NILAI KERJA KERAS DAN TANGGUNG JAWAB DALAM EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SEKOLAH DASAR," Jurnal Bidang Pendidikan Dasar (JBPD), vol. 4 No.1, no. http: ejournal.unikama.ac.id/index.php/JBPD, 2020.
- Lestari, "Peran Kegiatan Ekstra Kurikuler Dalam Mengembangkan Watak Kewarganegaraan Peserta Didik," Civic Education, vol. 1, no. http://jurnal.untirta.ac.id, pp. 41, 42, 137, 138 140, 146, 2016.