Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Education
DOI: 10.21070/acopen.6.2022.2445

Analysis of Islamic Learning at Homeschooling


Analisis Pembalajaran PAI di Homeschooling

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

pendidikan pai homeschooling

Abstract

This study aims to determine the PAI learning process at Homeschooling Al-Ma'mun Hanif Arsyad starting from the lesson planning to the evaluation used in PAI learning at Homeschooling Al-Ma'mun Hanf Arsyad. Considering today's adults, homeschooling has become one of the alternative schools that are in demand to replace formal schools. This research is a qualitative research. The subjects in this study were PAI learning teachers at Homeschooling Al-Ma'mun Hanif Arsyad and the principal or head of the foundation. The research method used in this research are interviews, observation and documentation. The data analysis technique in this study is descriptive qualitative, the results are described in words so as to produce a conclusion. The result is that learning planning at Homeschooling Al-Ma'mun Hanif Arsyad is carried out at the beginning of each new academic year, compiled together with the homeschooling administrator. The PAI learning process at Homeschooling Al-Ma'mun Hanif Arsyad where for PAI learning students are required to follow while for general learning students are free to choose which learning students want to follow after going through a discussion process between teachers, parents and students. While the evaluation of PAI learning at Homeschooling Al-Ma'mun Habif Arsyad is carried out every mid and end of the semester in collaboration with the National Education Office, but the social issues are adjusted to the homeschooling manhaj. The advantage of PAI learning at Homeschooling Al-Ma'mun Hanif Arsyad lies in the curriculum that is applied, where they apply 75% of the diniyah curriculum and 25% of the education curriculum.

Pendahuluan

Pendidikan merupakan peranan penting dalam menciptkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan berkuliatas. Melalui pendikan yang di selenggrakan di sejumlah sekolah maupun lembaga pendidikan. Dalam mewujudkan terciptanya SDM yang mumpuni, masyarakat sadar betul akan pentingnya pendidikan oleh karena itu pada tahun 1907 berdiri sebuah sekolah yang bernama “Sekolah Desa” yang kelak akan menjadi cikal bakal berdirinya sekolah formal dimasa mendatang. Lama pendidikan atau proses belajar mengajar di sekolah desa selama 3 tahun. Pendidikan formal merupakan pendidikan sekolah yang diperoleh secara sistematis, bertingkat atau jenjang dan dengan mengikuti syarat-syarat secara jelas sesuai dengan ketentuan berelaku. Kurikulum yang digunakan pun oleh sekolah formal adalah kurikulum nasional. Jika diperhatikan isi Undang-Undang Dasar 1945, ada dua hal pokok terkait dengan pendidikan nasional, yaitu: pertama, bahwa pendidikan adalah hak bagi seluruh rakyat Indonesia dan kedua, pendidikan mempunyai tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam proses mencerdaskan kehidupan bangsa inilah di butuhkan yang namanya pendidikan.

Dalam mewujudkan terciptanya SDM yang mumpuni, masyarakat sadar betul akan pentingnya pendidikan oleh karena itu pada tahun 1907 berdiri sebuah sekolah yang bernama “Sekolah Desa” yang kelak akan menjadi cikal bakal berdirinya sekolah formal dimasa mendatang. Lama pendidikan atau proses belajar mengajar di sekolah desa selama 3 tahun. Pendidikan formal merupakan pendidikan sekolah yang diperoleh secara sistematis, bertingkat atau jenjang dan dengan mengikuti syarat-syarat secara jelas sesuai dengan ketentuan berelaku. Kurikulum yang digunakan pun oleh sekolah formal adalah kurikulum nasional. Jika diperhatikan isi Undang-Undang Dasar 1945, ada dua hal pokok terkait dengan pendidikan nasional, yaitu: pertama, bahwa pendidikan adalah hak bagi seluruh rakyat Indonesia dan kedua, pendidikan mempunyai tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa [1]. Dalam proses mencerdeaskan kehidupan bangsa inilah di butuhkan yang namanya pendidikan.

Seiring dengan berjalannya waktu selain sekolah formal muncul banyak sekali terobosan-terobosan dalam dunia pendidikan yang semakin progresif ekseleratif dalam meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu dari terobosan-terobosan tersebut terciptanya sekolah “Homeschooling”. homeschooling sendiri masuk kedalam katagori sekolah informal, perbedaan yangmencolok antara pendidikan sekolah formal dan informal sendiri terletak pada kurikulum yang digunakan. Di sekolah formal kurikulum yang digunakan ialah kurikulum nasional berbeda dengan homeschooling yang membuat kurikulum nya sendiri. Selain itu sekolah formal mengenal ujian akhir/ ujian nsional (UN, Berbeda dengan sekolah informal yang harus mengikuti ujian kesetaraan (UNPK) jika ingin mendapatkan ijazah. Salah satu lembaga pendidikan informal ialah homeschooling. Homeschooling merupakan sekolah rumah atau aktivitas pembelajaran yang dilaksanakan di tempat lain selain sekolah konvensional pada umumnya baik dilakukan secara individu, kolega atau secara kelompok. Dengan menggunakan pengaturan tersendiri mengenai penyelenggaraan pendidikan, nilai-nolai pendidikan, tujuan pendidikan, kuriklum serta materi yang digunkan serta metode pembelajaran yang diterapkan tentu saja akan berbeda dengan sekolah formal atau dan non formal.

Jika meniliti lebih jauh, sebenarnya homeschooling bukanlah hal baru di Indonesia, sebelum bangsa indonesia dijajah oleh belanda dan pendidikan belanda hadir di Indonesia, homeschooling lebih dulu berkembang di Indonesia. Hal ini dapat dilihat di pesantresn misalna, banyak para kyai serta tuan guru secara khusus melakukan pendidikan kepada puta-putrinya secara mandiri di rumah. Begitupun dengan para pendekar serta para bangsawan pada era tersebut melakukan hal serupa. Mereka mendidik putra serta putrinya secara mandiri dirumah maupun pedopakan dari pada mempercayai pendidikan anak-anaknya kepada orang lain [2].

Dalam perkembangan materi pembelajaran di indonesia tak luput pula mengenai pendidikan agama Islam di indonesia sebagai negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia membuat pendidikan mengenai Islam sendiri masuk dalam kurikulum nasional. Pendidikan sendiri memiliki pengertian sebagai suatu proses yang mencakup 3 dimendis, individu, masyarakat, dan seluruh kandungan realitas abik material amupun spritual [3]. Sedangkan agama merupakan keyakinan yang berhak untuk di anut oleh siapapun dan Islam merupakan bagian dari salah satu agama di dunia ini serta yang di akui oleh pemerinta indonesia.

Di homeschooling pun tak luput pembeljajaran PAI turut diajarkan, seperti di homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad misalnya. Di homeschoooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad pembelajaran PAI di kemas dengan sangat baik selain itu pembelajaran PAI juga lebih beragam seperti terdapat pembelajaan aqidah, fiqih bahkan SKI turut diajarkan disana, hal ini tentu saja berbeda dengan sekolah formal dan tak banyak pula homeschooling yanga mengajarjkan pembelajaran PAI yang secara khusus seperti di homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad.

Dari latar belakang yang sudah dijabarkan diatas, maka peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana pelaksaan pembelajaran PAI di homeschooling Al-Ma’mun Hnaif Arsyad. Maka penelitisengaja mengambil judul “ Analisis Pmebelajaran PAI di homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad.

Metode Penelitian

Penelitian merupakan kegiatan ilmiah yang memiliki kontribusi dan kepentingan dalam pengembangan imu pengetahuan. Antara penelitian dan ilmu pengetahuan selalu sinergis dalam dinamika keilmuan . Ilmu pengetahuan yang berisi proposiis-proposisi ilmuah yang akan semakin berkembang jika terus dikembangkan melalui berbagai penelitian dalam setiap disiplin ilmu. Penelitian dilakukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan , baik dari sisi konsep dasar,terapan maupun tindakan [4]. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif . Menurut Lexy J. Moloeng penelitian kualitatif yakni penelitian dengan menggunakan wawancara untuk memaham prilaku, pandangan serta sikap indivudu ataupun kelompok.

Subjek dan Lokasi

Subjek dalam penelitian ini meliputi guru PAI di Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad dan kepala sekolah atau ketua yayasan Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad. Adapun lokasi penelitian nya yakni Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad.

Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif. Data kualitatif merupakan data yang berbentuk kata yang di susun secara deskriptif bukan data yang berupa bilangam. Adapun data kualitatif dalam penlitian ini ialah, gambaran umum obyek penelitian, data guru dan siswa, visi dan misi homeschooling.

Sementara sumber data dalam penelitian ini meliputi data primer dan sekunder, yakni:

  1. Data Primer : catatan hasil wawancara, observasi serta dokumentasi
  2. Data sekuder : bahan pustka, literatur, penelitian terdahulu serta buku yang menjadi pendukukung data primer dalam penelitian ini.

Tehnik Pengumpulan Data

Tehnik pengumpulan data menjadi hal yang paling penting dalam peneltian ini. oleh sebab itu tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini menggnakn tehnik wawancara, observasi dan dokumentasi.

Tehnik Analisis dan Interpretasi Data

Menggunakan kualiattaif deskriptif, hasilnya di gambarkan dengan kata-kata sehingga menghasilkan sebuah kesimpulan. Adapun tahapan dalam analisis data anatar lan:

Reduksi data

Dalam proses pengumpulan data dalm penelitian ini melaui wawancara dan observasi. Adapun hasil data yang diperoleh berupa tulisan maupun tidak tertulis seperti berupa foto.

Penyajian data

Dalam penyajian data yang sudah didapatkan berupa narasi yang kamudian diambil kesimpulan. Adapun data yang disajikan berupa marasi dan bagan.

Penarikan Kesimpulan dan tindakan verifikasi data

Setelah melalui bebrapa tahap guna mengumpulkan data yang kemudia dianalisis dan disimpulkan hingga dapat ditarik sebuah benang merah oleh peneliti yang sesuai dengan tujuan awal penelitian ini.

Pembahasan

Pendidikan Agama Islam

Pendidikan ialah sebuah usaha sadar yang dilakukan oleh guru untuk mempengaruhi siswanya. Seain itu pendidikan juga memiliki makna sebagai transfer informasi dari guru kepada siswa. Kata “Agama” menurut istilah al-Quran disebut al-Din. Sedangkkan secara bahasa, kata “Agama” ini diambil dari bahasa Sanskrit (Sansekerta),sebagai pecahan dari kata-kata “A” artinya “tidak” dan “gama” artinya“kacau”, “Agama” berarti “tidak kacau”.Melalui pengertian dtersebut dapat di simpulkan bahwa agama adalah pedoman agar hidup lebih teratur tidak dalam kekacauan. Namun secara istilah, Islam merupakan agama ynag diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril dimana wahyu pertamanya adala Q.S Al-Alaq ayat 1-5.

Islam berasal dari kata asalmu yang berarrti bersih, mensucikan. Melalui pengertian tersebut dapat diambil kesipulan bahwa Islam agama yang mencuisikan diri dari kecacatan.Oleh karena itu pendidikan agama islam dapat dimaknai sebagi sebuah kegiatan pendidikan yang berwarna islam guna mensucikan hati, dimana didalamnya terdapat pembelajaran yang etrkait dengana gama Islam. Di dalam pendidikan agama Islam tentu saja kita dapat memperoleh sejumlah informasi yang tetrkait dengan agama Islam itu sendiri.

Sedangkan makna pembelajaran Pendidikan Agama Islam menurut Muhaimin adalah suatu upaya membuat peserta didik dapat belajar, butuh belajar, terdorong belajar, mau belajar dan tertarik untuk terus-menerus mempelajari agama Islam, baik untuk mengetahui bagaimana cara beragama yang benar maupun mempelajari Islam sebagai pengetahuan [5].

Dalam dunia pendidikan memiliki tujuan merupakan hal yang sangat penting demikian pula dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam. tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang berwujud pengabian penuh kepada Allah SWT [6].

Homeschooling

Homeschooling termasuk dalam pendidikan informal, perbedaan antara homeschooling dengan pendidikan informal lainnya seperti kelompok belajar yakni homeschooling masih dalam pengawasan diknas, dengan artian beberapa homeschooling menggunakan kurikulum diknas. Perbedaan homeschooling dan kelompok belajar lainnya yakni terletak pada fungsinya, homeschooling bisa dikatakan sebagai pengganti dari sekolah formal sedangkan kelompok belajar hanya membantu percepatan belajar yang telah di pelajari di sekolah.

Dalam Homeschooling dikenal yang namnaya custumized education, pendidikan yang di kustomisasi sesuai kebutuhan anak. Dari sisi metode, banyak model teoritis homeschooling, mulai yang bersifat sangat terstruktur seperti sekolah (unschool-ing), hingga yang terstrktur seperti sekolah [7].

Banyak Homeschooling lebih memilih mendesain secara mandiri materi pengajaran dan kurikulumnya. Kemudian mereka melakukan sebuah penyesuaian dengan kebutuhan anak, keluarga dan pra syarat pemerintah, diantaranya menggunakan paket kurikulum lengkap yang dibeli dari penyedia kurikulum. Dan sekitar 3% menggunakan materi dari partner Homeschoolingyang dijalankan oleh lembaga setempat. Secara umum penyelenggaraan Homeschooling dapat di klasifikasikan menjadi tiga katagori:

Homeschooling tunggal

Homeschoooling tunggal merupakan homeschooling yang di selenggarakan oleh sebuah keluarga tanpa bergabung dengan keluarga lain. Homeschooling model ini sering kali di terapkan dikarenakan adanya tujuan maupun suatu alasan khusus yang tidak dapat diketahui.

Homeschooling Majmuk

Homeschooling katagori ini merupakan Homeschooling yang di selenggarakan biasanya secara kelompok oleh dua keluarga atau lebih untuk suatu kegiatan tertentu. Biasanya, model ini dilakukan kerena menemui berbagai kesamaan diantar masing-masing keluarga, seperti kesamaan minat maupun bakat. Namun, kegiatan pokok dari Homeschooling model ini tetap dilaksanakan oleh keluarga masing-masing.

Komunitas Homeschooling

Komunitas Homeschooling yakni gabungan dari berbagai model Homeschooling tunggal dengan kurikulum yang sedikit terarut sebagimana pendidikan formal. Terdapat bahan ajar, kegiatan pokok, sarana serta prasarana serta jadwal pembelajaran. Biasanya homeschooling model ini komitmen penyelenggaraan nya dilaksanakan oleh 50% keluarga dan 50% komunitas.

`Legalitas Homescholing di atur melalui UU Sisdikas no 20 tahun 2003 pasal 27 [8]. Selain pasal tersebut legalitas Homeschoolng juga d atur dalam:

Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terutama dalam pasal 27 ayat 1 dan 2 mengenai sistempendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan hasil pendidikan formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Kelebihan homeschooling terletak pada fleksibelitasnya, dimana homeschooling memberikan sejumlah alternatif pendidkan yang tidak ada di sekolah formal. Sedangkan menurut para ahli kelemahan dari homeschooling terletak pada anak. Mereka menyebutkan bahwa anak homeschooling mengalami banyak hambatan dalam bersosialisasi denga lingkungannya[10].

Perencanaan Pembelajaran PAI di Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad

Perencanaan pembelajaran merupakan penjabaran, pengayaan serta penjabaran dari kurikulum. Di Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad, proses perencanaan pembelajaran di laksanakan setiap awal tahun ajaran baru yang disusun bersama oleh para guru dengan pengurus homeschooling terkait pembelajaran serta targetnya.

Pembelajaran PAI di Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad

Di Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad terdapat dua macam mata pembelajaran yakni pembelajaran umum dan pembelajaran PAI. Dalam pembelajaran umum sendiri siswa diperbolehkan memilih mata pelajaran apa saja yang ingin mereka ikuti namun dalam kasus mata pelajaran PAI para siswa di wajibkan mengikuti seluruh paket pembelajaran PAI yang sudah di tentukan oleh pihak homeschooling, mata pembelajaran PAI sendiri di Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad terdiri dari aqidah, tauhid. Akhlak, tarikh fiqih serta tahfidzul Qur’an sebagai pembiasaan.

Kegiatan pembelajaran di Homeschooling Al Ma’mun Hanif Arsyad dapat dikatakan bahwa proses belajar mengajar berjalan dua arah (timbal balik) dan didominasi oleh keaktifan anak dalam menemukan apa yang telah dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang dibuat dan disepakati bersama. Metode tanya jawab atau diskusi yang diterapkan oleh pendidik turut membuat anak lebih tertantang untuk menggali lebih dalam materi yang ingin diketahuinya. Seperti contoh pada sesi akhir pelajaran, kegiatan ditutup dengan praktek berwudhu secara langsung guna mengukur pemahaman anak dalam bersuci (berwudhu). Pendidik mengamati dan memperbaiki cara berwudhu anak apabila kurang sempurna.

Evaluasi Pembelajaran PAI di Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad

Evaluasi pembelajaran yang digunakan juga semata-mata tidak hanya berdasarkan nilai kognitif siswa saja, melainkan juga pada segi afektif siswa itu sendiri. Dalam hal ini penilaian untuk evaluasi harian dilakukan oleh orang tua atau anggota keluarga secara obyektif. Sedangkan untuk evaluasi tiap semester, penilaian dilakukan oleh pihak homeschooling dan hasilnya akan diberitahukan kepada keluarga pelaksana homeschooling. Evaluasi ini bekerjasama dengan diknas namun soal-soalnya di sesuaikan dengan manhaj Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad.

Evaluasi juga di laksankan oleh guru setiap hari setelah kegiatan belajar mengajar selesai, jika terdapat kekurangan akan langsung di benahi bersama.

Keunggulan Pembelajaran PAI di Homeschooling Al-Ma’mun Hanf Arsyad

Dari hasil berbagai hasil penelitian baik dari wawancara dengan pengurus Homeschooling Al Ma’mun Hanif Arsyad, serta observasi terdapat suatu kelebihan yakni, pembelajaran PAI di Homeschooling ini tidak hanya berpacu pada teori, tetapi lebih mengarah kepada praktek siswa dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu Homeschooling Al Ma’mun Hanif Arsyad memiliki program yang bertujuan untuk melakukan pendekatan kepada siswa, menanamkan kebiasaan-kebiasaan baik, serta memberikan support kepada siswa agar lebih semangat dalam belajar dan mengembangkan potensi mereka. Dengan program ini siswa yang sebelumnya memiliki penyakit akhlak lama-kelamaan akan berubah dengan kebiasaan baik yang diterapkan di Homeschooling Al Ma’mun Hanif Arsyad. Kemudian, pada saat siswa memasuki kelas 3 terdapat kelas khusus yang di selenggarakan selama 45 menit setelah jam mata pelajaran reguler selesai di laksanakan. Kelas ini merupakan kelas khusus dimana di khusus kan sesuai bakat dan minat siswa. Siswa yang tertarik dengan ilmu hitung di arahkan untuk mengambil ilmu hitung, begitu pun juga yang memiliki ketertarikan terhadap pembelajaran PAI akan di arahkan ke kalas PAI dan siswa yang teratarik denga IT akan di arahkan ke IT karena di Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad terdapat program IT dari coding hingga proggrammer. Program ini masuk dalam program life skill class

Pembelajaran PAI di Homeschooling Al Ma’un Hanif Arsyad yakni menggunakan 75% kurikulum diniyah, dengan artian dengan menggunakan kurikulum diniyah ini membuat Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad lebih unggul secara meteri yang di ajarkan terkait penidikan agama Islam. Adapun kelebihan yang terakhir ini terletak pada evaluasi pembelajaran. pihak homeschooling tersebut menerapkan evaluasi pembelajaran yang digunakan juga semata-mata tidak hanya berdasarkan nilai kognitif siswa saja, melainkan juga pada segi afektif siswa itu sendiri. Dalam hal ini guru menilai perilaku siswa dalam proses pembelajaran dan juga diluar pembelajaran. Penilaian saat proses pembelajaran dilakukan

Kesimpulan

Pembelajaran PAI di Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad nerupakan pembelajaran wajib di ikuti, hal ini berbeda dengan pembelajaran umum yang mana siswa boeh memilih pembelajaran apa saja yang ingin di ikuti. Dalam perencanaan pembelajaran di laksanakan setiap awal tahun ajaran baru yang di diskusikan bersama pengurus homeschooling. Evaluasi di Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad, untuk evaluasi harian guru bekerja sama dengan orang tua dan unuk evaluasi tiap pertengahan dan akhir semester di laksanakan oleh pihak homeschooling dengan bekerja sama dengan diknas namun soal-soal nya mnyesuaikan dengan manhaj homeschooling. Keungulan Homeschooling Al-Ma’mun Hanif Arsyad selain terletak padametode yang di gunakan juga terletak pada kurikulum yang di terapkan. Kurikulum nya sendiri 75% kurikulum diniyah dan 25% kurikulum diknas.

UCAPAN TERIMAKASIH

Dalam artikel ini saya mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT yang telah memberikan saya kesehatan sehingga saya bisa menyelesaikan artikel ini dengan sebaik mungkin. Yang kedua yakni Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Ketiga saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Dr. Imam Fauji, Lc., M.Pd.selaku pembimbing dalam pengerjaan artikel ini. Serta orang tua dan kawan-kawan yang sudah memberikan do’a serta dukungannya.

REFERENCE

[1] Marzuki, “Politik Pendidikan Nasional Dalam Bingkai Undang-Undnag Sistem Pendidikn Nasional”, Jurnal Peenelitian HumanioraTasyri’, vol. 17, p. 2, 2012.

[2] Saputro.Abe, Rumahku Ssekolahkul. Yogyakarta: Graha Pustaka, 2012.

[3] Nurkholis, Pendidikan Dalam Upaya Memajukan Teknologi”, Jurnal Kependidikan , vol. 1, p. 1, 2013.

[4] Musfiqon, M. Metodologi Penelitian Pendidikan, Jakarta: PT. Prestasi Pustaka. 2012.

[5] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam. Rosda Kayra, 2012.

[6] Nata. Abudin, “Ilmu Pendidikan Islam”. Jakarta: Kencana, 2010.

[7] Sumardiono, Apa Itu Homescholling 35 Gagasan Pendidikan Berbasis Keluarga. Jakarta Selatan: Panda Media, 2014

[8] Undang-undang No 20 Tahun 20003. Tentang Sistem Pendidikan Naisional

[9 ] Undang-undang Dasar 1945

[10] Lutfi Ariefianto, “ Homeschooling: Persepsi, Latar Belakanf dan Probelematiknya” , Jurnal Edukasi, vol.2, p.2, 2014

References

  1. Marzuki, “Politik Pendidikan Nasional Dalam Bingkai Undang-Undnag Sistem Pendidikn Nasional”, Jurnal Peenelitian Humaniora Tasyri’, vol. 17, p. 2, 2012. Saputro.Abe, Rumahku Ssekolahkul. Yogyakarta: Graha Pustaka, 2012.
  2. Nurkholis, Pendidikan Dalam Upaya Memajukan Teknologi”, Jurnal Kependidikan , vol. 1, p. 1, 2013.
  3. Musfiqon, M. Metodologi Penelitian Pendidikan, Jakarta: PT. Prestasi Pustaka. 2012.
  4. Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam. Rosda Kayra, 2012.Nata. Abudin, “Ilmu Pendidikan Islam”. Jakarta: Kencana, 2010.
  5. Sumardiono, Apa Itu Homescholling 35 Gagasan Pendidikan Berbasis Keluarga. Jakarta Selatan: Panda Media, 2014
  6. Undang-undang No 20 Tahun 20003. Tentang Sistem Pendidikan Naisional
  7. Undang-undang Dasar 1945
  8. Lutfi Ariefianto, “Homeschooling: Persepsi, Latar Belakanf dan Probelematiknya”, Jurnal Edukasi, vol.2, p.2, 2014