Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.5.2021.2373

Effect of Leverage, Liquidity, Intensity of Fixed Assets, and Company Size on Tax Aggressiveness


Pengaruh Leverage, Likuiditas, Intensitas Aset Tetap, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Leverage Likuiditas Fixed Asset Intensity Company Size Tax Aggressiveness

Abstract

This study aims to analyze the Effect of Leverage, Liquidity, Fixed Asset Intensity, and Firm Size on Tax Aggressiveness (Study on Consumer Goods Industrial Sector Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange 2016-2019 Period). The sampling method used is purposive sampling method. The number of companies that were sampled in this study were 26 companies in the Consumer Goods Industry Sector listed on the IDX in the 2016-2019 period. The data used is secondary data. The data analysis method used in this study is Multiple Linear Regression with the help of the SPSS 23 analysis tool. The results of this study indicate that Leverage Affects Tax Aggressiveness in Consumer Goods Industry sector companies for the 2016-2019 period. Liquidity Affects Tax Aggressiveness in Companies in the Consumer Goods Industry sector for the 2016-2019 period. Intensity of Fixed Assets Affects Tax Aggressiveness in Consumer Goods Industry sector companies for the 2016-2019 period. Company Size Affects Tax Aggressiveness in Consumer Goods Industry Sector Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2016-2019 Period

Pendahuluan

Indonesia merupakan negara berkembang dan memiliki kekayaan alam yang berlimpah. Indonesia juga memiliki jumlah penduduk yang cukup besar. Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) jumlah penduduk di Indonesia semakin tahun semakin meningkat di tahun 2019 mencapai 267 juta jiwa dilihat dari tahun sebelumnya di tahun 2018 penduduk Indonesia memiliki 265 juta jiwa [1]. Maka dapat dikatakan bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar serta memiliki keragaman budaya, bahasa, peradaban dan agama. Indonesia juga berada di wilayah strategis dimana letak geografis Indonesia berada di antara Benua Australia dan Asia serta di antara samudra Hndia dan samudra Pasifik. Karena Indonesia berada pada lokasi yang strategis maka Indonesia menjadi daerah kawasan lalu lintas perdagangan dunia dan memiliki mitra dagang dengan negara-negara sekitar sehingga kegiatan perdagangan pun meningkat. Banyak perusahaan dari luar negeri yang melakukan pengiriman barang serta mendirikan perusahaan di Indonesia begitupun sebaliknya perusahaan dalam negeri yang melakukan pengiriman barang ke luar negeri. Hal itu cukup menguntungkan Indonesia untuk menambah penerimaan dalam sektor pajak [2].

Pajak merupakan beban yang harus dibayar bagi para wajib pajak pribadi maupun badan, yang dikenakan pajak atas penghasilan yang diterima. Pajak memiliki unsur memaksa yang berdampak pada perusahaan untuk berusaha melakukan praktik perlawanan pajak [3]. Perusahaan merupakan salah satu subjek pajak penghasilan yaitu subjek pajak badan dan merupakan wajib pajak yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan. Wajib Pajak badan dalam negeri adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha [4]. Pemerintah sangat berpengaruh dalam mengatur, menstabilkan, dan mengembangkan kegiatan ekonomi negara [5]. Pajak dibayarkan kepada Negara oleh rakyat bersifat mengikat dan tidak mendapatkan timbal balik secara langsung.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) yang telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 Pasal 1 (a) menyebutkan bahwa Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang memounyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. (b) Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainya , badan usaha milik negara atau daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi masa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektifan bentuk usaha tetap [6].

Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang pajak penghasilan sebagaimana diubah dengan undang-undang no 10 tahun 1994 dengan beberapa kali dilakukan perubahan terakhir pada tahun 2008. Digunakan sebagai dasar hukum pemungutan pajak penghasilan merupakan perpaduan dari beberapa ketentuan yang sebelumnya diatur secara terpisah. Ditinjau dari pengelompokkanya, pajak penghasilan dikategorikan sebagai pajak pusat, tetapi ditinjau dari sifatnya dikategorikan sebagai pajak subjektif [7]. Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak atau bagian tahun pajak. Penghasilan yang diperoleh orang pribadi dibedakan menurut ketentuan fiskal yaitu a. Penghasilan bukan objek pajak (tidak dikenai pajak), b. Penghasilan merupakan objek pajak (dikenai pajak), c. Penghasilan merupakan objek pajak yang dikenakan secara final.

Di Indonesia, penerimaan pajak sangat diharapkan oleh negara. Penerimaan pajak di Indonesia mendatangkan hasil yang cukup besar bagi pelaksanaan pembangunan [8]. Pendapatan negara merupakan penerimaan yang diperoleh untuk membiayai serta menjalankan seluruh program pemerintah demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan memegang peranan penting bagi kesejahteraan rakyat.

Terdapat dua fungsi pemungutan pajak sebagai budgeter dan sebagai regulerend. Sebagai budgeter yaitu pajak berfungsi sebagai sumber dana untuk pemerintah dalam rangka membiayai rumah tangga negara maupun daerah. Sebagai regulerend yaitu pajak berfungsi untuk mengatur dan melaksanakan kebijaksanaan pemerintah pada bidang sosial dan ekonomi serta mencapai tujuan-tujuan tertentu di luar bidang keuangan [9].

Meningkatkan nilai adalah tujuan utama yang ingin dicapai setiap perusahaan. Peningkatan atau penurunan nilai perusahaan dapat diukur dengan kinerja keuangan yang dilihat dalam laporan keuangan. Salah satu indikator penting dalam laporan keuangan yang digunakan untuk mengetahui peningkatan nilai perusahaan adalah laba. Banyak perusahaan menghindari pembayaran pajak demi mendapat laba yang besar.

Sebagai sumber pendapatan terbesar negara. Pajak merupakan hal yang krusial baik dari segi pelaksanaan, pemungutan, maupun peraturan, Berikut ini adalah data penerimaan pajak dari Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak tahun Anggaran 2018.

dalam miliar Rupiah

Tahun 2016 2017 2018
Target 1.355,20 1.283,57 1.424,00
Realisasi 1.105,73 1.151,03 1.315,51
Capaian 81,59% 89,67% 92,24%
Table 1.Presentase Realisasi Penerimaan Pajak Tahun 2016-2018

Target penerimaan pajak adalah target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari data Kementrian Keuangan Republik Indonesia, di Tahun 2016 penerimaan pajak di Indonesia tercatat 1.105,73 Triliun Rupiah dari target yang semestinya dicapai yaitu 1.355,20 Triliun Rupiah dengan persentase capaian berada pada angka 81,59% dari target 100%.

Pada tahun selanjutnya, tahun 2017, pencapaian realisasi pajak tercatat 1.151,03 Triliun Rupiah dari target yang ditetapkan yaitu 1.283,57 Triliun Rupiah dengan capaian persentase mencapai angka 89,67% dari target yang ditetapkan.

Selanjutnya realisasi tahun 2018 mencapai angka 1.315,51Triliun Rupiah dari target yang ditetapkan yaitu 1.424,00 Triliun Rupiah. Jumlah persentase tersebut mencapai 92,24% dari target yang ditetapkan. Berdasarkan data penerimaan pajak sampai dengan desember 2018 dapat dilihat bahwa penerimaan pajak di Indonesia masih belum mampu mencapai target yang ditetapkan. Namun terdapat kenaikan capaian dari tahun ke tahun dan capaian di tahun 2018. Presentase capaian penerimaan pajak tahun 2018 ini lebih baik dibandingkan dengan capaian periode yang sama di tahun 2017, yaitu sebesar 89,67%. Capaian yang diraih tanpa mekanisme perubahan APBN ini merupakan yang tertinggi dari dua tahun terakhir.

Berdasarkan data diatas dapat ditarik kesimpulah bahwa dalam kurun 3 (tiga) tahun jumlah realisasi penerimaan pajak masih belum mencapai target yang ditetapkan dengan persentase penerimaan pajak masih dibawah 100%.

Sebagai unsur penerimaan negara, pajak semestinya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun namun dilihat dari data realisasi pajak tersebut diatas penerimaan pajak tidak stabil. Dikarenakan kurang kesadaran Wajib Pajak untuk membayar pajak. Tujuan pemerintah memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak bertentangan dengan tujuan perusahaan [10].

Sedangkan bagi perusahaan yang merupakan wajib pajak. Pajak merupakan biaya yang wajib dibayarkan meskipun dapat memperkecil laba bersih dan dianggap sebagai beban yang akan mengurangi keuntungan perusahaan. Berdasarkan kondisi inilah menyebabkan banyak perusahaan mencari cara untuk mengurangi biaya pajak yang harus dibayarkan [11].

Pajak menimbulkan beban tambahan bagi perusahaan, tidak menutup kemungkinan pemilik perusahaan mengarahkan manajemennya untuk mencari cara dalam mengurangi beban pajak. Oleh karenanya sangat memungkinkan perusahaan telah melakukan tindakan agresif dalam kebijakan perpajakan [12].

Walaupun tidak semua tindakan melanggar peraturan, namun semakin besar celah yang digunakan ataupun semakin besar penghematan pajak yang dilakukan maka perusahaan tersebut semakin agresif terhadap pajak.

Agresivitas pajak menjadi salah satu indikator yang dipergunakan untuk melihat usaha penghindaran pajak oleh wajib pajak [13]. Agresivitas pajak merupakan suatu skema transaksi yang ditujukan untuk meminimalkan beban pajak dalam melakukan kecurangan pajak dengan memanfaatkan kelemahan-kelemahan pemerintah atas ketentuan perpajakan suatu negara. Kurangnya perhatian khusus dari pemerintah atas kebijakan pemungutan pajak dijadikan peluang oleh perusahaan untuk melakukan kecurangan. Sehingga ahli pajak menyatakan legal karena tidak melanggar peraturan perpajakan [14].

Agresivitas pajak perusahaan adalah suatu tindakan merekayasa pendapatan kena pajak yang dilakukan perusahaan baik dengan cara legal (tax avoidance) maupun ilegal (tax evansion) [15]. Perusahaan yang melakukan agresivitas pajak tidak hanya bersumber dari ketidaktaatan wajib pajak dengan undang-undang perpajakan. Masalah yang sering teradi yakni banyaknya jumlah perusahaan yang ingin menekan beban pajaknya sserendah mungkin dengan tidak mematuhi pembayaran pajaknya sehingga menggunakan cara penghindaran pajak [16].

Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan solusi dan upaya bagi pemerintah guna menyelidiki lebih dalam mengenai agresif perusahaan terhadap pajak yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara. Salah satunya dengan mengidentifikasi berbagai hal yang dapat memberikan pengaruhlebih dalam mengenai agresif perusahaan terhadap pajak yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara. Salah satunya dengan mengidentifikasi berbagai hal yang dapat memberikan pengaruh terhadap agresivitas pajak.

Banyak penelitian yang telah dilakukan untuk meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat agresivitas pajak. Ada beberapa faktor yang diprediksi bisa mempengaruhi agresivitas pajak perusahaan diantaranya dengan menggunakan tingkat Leverage. Leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana Aktiva perusahaan dibiayai dengan utang [17]. Leverage adalah tingkat hutang yang dilakukan perusahaan untuk melakukan pembiayaan, rasio hutang dihitung dengan membandingkan antara total hutang dengan aktiva perusahaan, rasio tersebut menggambarkan bagaimana sumber dana operasi perusahaan [15]. Hasil perhitungan rasio leverage menandakan seberapa besar aset yang dimiliki perusahaan berasal dari modal pinjaman perusahaan tersebut. Apabila perusahaan memiliki sumber dana pinjaman tinggi, maka perusahaan akan membayar beban bunga tinggi kepada kreditur, beban bunga akan mengurangi laba, sehingga dengan berkurangnya laba maka mengurangi beban pajak dalam satu periode berjalan. Perusahaan dapat menggunakan tingkat leverage untuk mengurangi laba dan akan berpengaruh terhadap berkurangnya beban pajak [16]. Suyanto dan Supramono (2012), menyebutkan bahwa sejalan dengan peningkatan leverage, tingkat agresivitas pajak juga ikut dipengaruhi dengan signifikan. Hal yang berbeda diungkapkan oleh [18] yang menyatakan bahwa leverage perusahaan tidak mempengaruhi agresivitas pajak perusahaan.

Likuiditas yang rendah dapat mencerminkan perusahaan mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek. Perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi menggambarkan arus kas yang baik sehingga perusahaan tersebut tidak enggan untuk membayar seluruh kewajibannya termasuk membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Intensitas aset tetap merupakan rasio yang menandakan intensitas kepemilikan set tetap suatu perusahaan dibandingkan dengan total asset [19]. Kepemilikan aset tetap yang tinggi akan menghasilkan beban depresiasi atas aset yang besar pula, sehingga laba perusahaan akan berkurang akibat adanya jumlah aset tetap besar. Sehingga tingginya jumlah aset yang ada di perusahaan akan meningkatkan agresivitas pajak perusahaan. Intensitas kepemilikan aset tetap dapat mempengaruhi beban pajak perusahaan karena adanya beban depresiasi yang melekat pada aset tetap. Penelitian yang dilakukan oleh Andhari dan Sukartha (2017), mengatakan bahwa terdapat pengaruh antara intensitas aset tetap terhadap agresivitas pajak.

Ukuran perusahaan dapat menentukan besar kecilnya aset yang dimiliki tersebut, semakin besar aset yang dimiliki diharapkan semakin meningkatkan produktifitas perusahaan.

Studi kasus yang diambil dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia dalam kurun waktu 2016-2018. Pemilihan perusahaan manufaktur sebagai pilihan objek penelitian sejalan dengan simpulan dari penelitian [18]. Hal ini disebabkan perusahaan manufaktur memiliki aset tetap dalam jumlah besar dimana nantinya kebijakan akuntansi terkait penyusutan aset tetap akan menunjukkan efek kebijakan perpajakan Wajib Pajak Badan juga. Pemilihan sektor industri barang konsumsi karena memiliki pangsa pasar yang luas dan menunjukkan perusahaan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu perusahaan sektor industri barang konsumsi memilik saham besar dan beberapakasus agresivitas pajak yang melibatkan perusahaan sektor industri barang konsumsi. Pemilihan tahun 2016-2018 adalah untuk mengetahui perkembangan terbaru dari aktivitas operasional perusahaan.

Dari penjelasan diatas ditemukan ketidaksamaan hasil dari variabel yang mempengaruhi tindakan agresivitas pajak. Hal ini mendorong peneliti untuk meneliti kembali adanya ketidaksamaan antar variabel tersebut. Oleh karena itu peneliti tertarik unyuk melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Leverage, Likuiditas, Intensitas Aset Tetap, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2016-2019)”.

Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang yang dikemukakan diatas, adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :

  1. Apakah Leverage berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak?
  2. Apakah Likuiditas berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak?
  3. Apakah Intensitas Aset Tetap berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak?
  4. Apakah Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak?

Metode Penelitian

Pendekatan Penelitian

Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini yaitu pendekatan kuantitatif bersifat asosiatif. Dimana asosiatif merupakan penelitian yang bertujuan mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih [20]. Pendekatan kuantitatif yang ada di penelitian ini dipakai dengan tujuan menunjukkan bukti empiris tentang pengaruh leverage, likuiditas, intensitas aset tetap, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Penelitian ini menggunakan data berupa annual report dari perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2018 dan merupakan data yang mempunyai hubungan dengan objek yang diteliti.

Indikator Variabel

Variabel Indikator Skala Pengukuran
Leverage (X1)(Kasmir, 2014) Rasio
Likuiditas (X2)Tiaras & Wijaya, (2015) Rasio
Intensitas Aset Tetap (X3)Wahyuni (2018) Rasio
Ukuran Perusahaan (X4)Fahrani,dkk (2018) Rasio
Agresivitas Pajak (Y) (ETR)Fahrani, dkk (2018) Rasio
Table 2.Indikator Variabel

Populasi Dan Sampel

Populasi

Adapun populasi yang dipakai dari penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2016-2018. Jumlah populasi yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 38 perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Sampel

Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel adalah dengan menggunakan metode purposive sampling yang merupakan teknik pengambilan satuan sampling yang dipilih berdasarkan pertimbangan atau kriteria tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang sesuai dengan karakteristik penelitian yang dikehendaki. Adapun penentu untuk pertimbangan pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah :

  1. Perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2016-2019.
  2. Perusahaan yang telah di delisting selama tahun pengamatan yaitu tahun 2016-2019.
  3. Perusahaan yang menggunakan mata uang asing dalam penilaian mata uangnya. Pemilihan kriteria ini karena penggunaan mata uang selain rupiah dapat menimbulkan perbedaan kurs karena penelitian dilakukan di Indonesia.
  4. Perusahaan yang mengalami kerugian selama tahun pengamatan yaitu tahun 2016-2019

Kriteria Sampel Jumlah Perusahaan
Perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pe riode 2016-2019 38
Perusahaan yang telah di delisting selama tahun pengamatan yaitu tahun 2016-2019. (6)
Perusahaan yang menggunakan mata uang asing -
Perusahaan yang mengalami kerugian selama periode 2016-2019 (6)
Jumlah sampel penelitian terpilih 26
Jumlah total sampel selama tahun penelitian ( 26 * 4) 104
Table 3.Pemilihan Sampel

Adapun untuk perusahaan perbankan yang menjadi sampel penelitian ini adalah sebagai berikut:

NO Kode Emiten Nama Perusahaan
1 ADES PT. Akasha Wira International Tbk
2 CEKA PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
3 DLTA PT. Delta djakarta tbk
4 ICBP PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
5 INDF PT. Indofood Sukses Makmur Tbk
6 MLBI PT. Multi Bintang Indonesia Tbk
7 MYOR PT. Mayora Indah Tbk
8 ROTI PT. Nippon Indosari Corporindo Tbk
9 SKBM PT. Sekar Bumi Tbk
10 SKLT PT. Sekar Laut Tbk
11 STTP PT. Siantar Top Tbk
12 ULTJ PT. Ultrajaya Milk Industry and Trading Company Tbk
13 GGRM PT. Gudang Garam Tbk
14 HMSP PT. Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk
15 WIIM PT. Wismilak Inti Makmur Tbk
16 DVLA PT. Darya Varia Laboratoria Tbk
17 KAEF PT. Kimia Farma Tbk
18 KLBF PT. Kalbe Farma Tbk
19 MERK PT. Merck Tbk
20 SIDO PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk
21 TSPC PT. Tempo Scan Pasific Tbk
22 KINO PT. Kino Indonesia Tbk
23 TCID PT. Mandom Indonesia Tbk
24 UNVR PT. Unilever Indonesia Tbk
25 CINT PT. Chitose Internasional Tbk
26 KDSI PT. Kedawung Setia Industrial Tbk
Table 4.Pemilihan Sampel

Teknik Analisis Data

Teknik analisis statistik dalam penelitian ini menggunakan regresi linear berganda yang menjelaskan pengaruh antara variable terikat dengan beberapa variable bebas. Regresi Linear Berganda adalah regresi yang digunakan untuk menguji apakah profitabilitas terjadinya variabel terikat dapat diprediksi dengan variabel bebasnya [21].

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan bantuan SPSS (Statistical Package for Social Science) sebagai alat untuk menganalisis data. Analisis ini diawali dengan statistik deskriptif, dan uji asumsi klasik. Uji asumsi klasik ini terdiri dari uji multikolinearitas, uji normalitas, uji heterokedasitas, dan uji autokorelasi. Selanjutnya data yang terkumpul dilakukan analisis regresi berganda dan uji hipotesis yang berupa koefisien determinasi (R2 ), Koefisien korelasi (R), uji f, dan uji t.

Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif digunakan untuk dapat menggambarkan berbagai karakteristik data yang berasal dari suatu sampel. Statatistik deskriptif seperti mean, median, modus, presentil, desil, quartile berupa bentuk analisis angka maupun gambar/diagram. Dalam statistik deskriptif ini diolah pervariabel. Dalam penelitian ini, digunakan unrtuk mengetahui gambaran tentang Leverage, Likuiditas, Intensitas Aset Tetap, Ukuran Perusahaan dan Agresivitas Pajak.

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Uji normalitas dalam penelitian perlu dilakukan karena dalam menguji model regresi berganda apakah dalam penelitian tersebut variabel pengganggu atau nilai residualnya memiliki distribusi normal atau tidak. Uji Kolmogorov Smirnov satu arah juga dapat untuk menguji uji normalitas data. Jika signifikannya > 0,05 maka variabel berdistrubusi normal dan sebaliknya jika signifikannya < 0,05 maka variabel tidak terdistribusi normal [21].

Uji Multikolinearitas

Metode yang digunakan untuk menguji adanya multikoliniearitas ini dapat dilihat dari nilai tolerance atau variance inflantion factor (VIF). Batas yang ditentukan untuk menunjukkan adanya multikolinearitas atau tidak dari nilai tolerance < 0,10 atau sama dengan nilai VIF > 10.

Uji Heterokedasitas

Untuk mengetahui ada atau tidaknya heterokedasitas pada penelitian ini, maka penelitian ini diuji dengan cara melihat grafik scatterplot antara nilai prediksi variabel dependen (ZPRED) dan dengan residualnya (SRESID).

Uji Autokorelasi

Salah satu cara untuk dapat mendeteksi ada atau tidaknya autokorelasi dengan Uji Durbin–Watson. Pengambilan keputusan ada atau tidaknya autokorelasi [21]:

  1. Nilai DW < 1,10 : ada autokorelasi
  2. Nilai DW antara 1,10 s.d 1,54 : tanpa kesimpulan
  3. Nilai DW antara 1,55 s.d 2,46 : tidak ada autokorelasi
  4. Nilai DW antara 2,46 s.d 2,90 : tanpa kesimpulan
  5. Nilai DW > 2,91 : ada autokorelasi

Pengujian Hipotesis

1. Uji Koefisien Korelasi

Dalam penelitian ini menggunakan koefisien korelasi yang menjadi perhatian adalah besarnya nilai R hasil dari SPSS 23. Jika besarnya nilai R mendekati angak 1 berarti variabel independen memiliki pengaruh yang kuat terhadap variabel dependen. Begitu pula sebaliknya, jika besarnya nilai R jauh dari angka 1 berarti pengaruh variabel independennya masih lemah terhadap variabel dependen.

2. Analisis Regresi Linear Berganda

Dimana model yang akan digunakan yaitu sebagai berikut:

Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + e

Dimana :

Y: Agresivitas Pajak

a: Konstanta

b1, b2, b3, b4: Koefisien Regresi

X1: Leverage

X2: Likuiditas

X3: Intensitas Aset Tetap

X4: Ukuran Perusahaan

E: Standart Error

3. Uji t (Uji parsial)

Uji ini dilakukan untuk melihat nilai thitung dan nilai signifikan t setiap variabel pada output hasil regresi menggunakan SPSS 23 dengan significance (α = 5%). Sedangkan ttabel memiliki nilai sesuai tabel t.

  1. Jika t hitung < t tabel dan signifikansi lebih besar dari α, maka hipotesis tersebut ditolak (koefisien regresi tidak signifikan) yang berarti dengan secara individual variabel independen tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
  2. Jika t hitung > t tabel dan signifikan lebih kecil dari α, maka hipotesis tersebut diterima (koefisien regresi signifikan) yang berarti secara individual variabel independen mempunyai pengaruh terhadap variabel dependen.

4. Koefisien determinasi (R2)

Koefisien Determinasi (R2) yaitu koefisien yang menunjukkan presentase pengaruh semua variabel independen terhadap variabel dependen. Presentase tersebut menunjukkan tentang seberapa besar variabel independen yang dapat menjelaskan variabel dependennya. Semakin tinggi koefisien determinasinya atau nilai R2 semakin mendekati 100% maka semakin baik variabel-variabel independen dalam menjelaskan variabel dependennya. Hal ini, persamaan regresi yang dihasilkan baik untuk mengestimasikan nilai variabel dependennya [22].

Hasil dan Pembahasan

Hasil

Analisis Statistik Deskriptif

N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
Leverage 104 .08 .76 1.3626 .16621
Likuiditas 104 .61 21.35 3.0589 2.60133
Intensitas Aset Tetap 104 .09 .67 2.4296 .14527
Ukuran Perusahaan 104 20.43 32.20 28.8154 2.18615
Agresivitas Pajak 104 .09 .81 2.2674 .07977
Valid N (listwise) 104
Table 5.Descriptive Statistics

Berdasarkan hasil perhitungan pada table 4.6 tersebut menunjukkan bahwa jumlah pengamatan dalam penelitian ini ada 26 Perusahaan Sektor Barang Konsumsi yang menjadi sample dimana 26 perusahaan tersebut dikalikan periode tahun pengamatan (4 tahun), sehingga observasi dalam penelitian ini sebanyak 104 observasi (26 x 4 = 104). Berdasarkan perolehan data diketahui hasil sebagai berikut :

Leverage (X1)

Leverage mempunyai nilaiminimumsebesar 0.08, dengan nilai maksimum sebesar 0.76, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 1.3626 dengan nilai standar deviasi sebesar 0.16621 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel Leverage sudah normal.

Likuiditas (X2)

Likuiditas mempunyai nilaiminimumsebesar 0.61, dengan nilai maksimum sebesar 21.35, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 3.0589 dengan nilai standar deviasi sebesar 2.60133 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel Likuiditas sudah normal.

Intensitas Aset Tetap (X3)

Intensitas Aset Tetap mempunyai nilaiminimumsebesar 0.09, dengan nilai maksimum sebesar 0.67, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 2.4296 dengan nilai standar deviasi sebesar 0.14527 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel Intensitas Aset Tetap sudah normal.

Ukuran Perusahaan (X4)

Ukuran Perusahaan mempunyai nilaiminimumsebesar 20.43, dengan nilai maksimum sebesar 32.20, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 28.8154 dengan nilai standar deviasi sebesar 2.18615 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel Ukuran Perusahaan sudah normal.

Agresivitas Pajak (Y)

Agresivitas Pajak mempunyai nilaiminimumsebesar 0.09, dengan nilai maksimum sebesar 0.81, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 2.2674 dengan nilai standar deviasi sebesar 0.07977 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel Agresivitas Pajak sudah normal.

2. Uji Asumsi Klasik

a. Uji Normalitas

Leverage Likuiditas Intensitas Aset Tetap
N 104 104 104
Normal Parametersa,b Mean .3626 3.0589 .4296
Std. Deviation .16621 2.60133 .14527
Most Extreme Differences Absolute .108 .173 .094
Positive .108 .169 .071
Negative -.062 -.173 -.094
Kolmogorov-Smirnov Z 1.100 1.762 .955
Asymp. Sig. (2-tailed) .178 .234 .321
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.
Table 6.Hasil Uji Normalitas dengan One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Ukuran Perusahaan Agresivitas Pajak
N 104 104
Normal Parametersa,b Mean 28.8154 .2674
Std. Deviation 2.18615 .07977
Most Extreme Differences Absolute .154 .229
Positive .069 .229
Negative -.154 -.173
Kolmogorov-Smirnov Z 1.567 2.337
Asymp. Sig. (2-tailed) .215 .500
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.
Table 7.

Berdasarkan hasil uji One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test diketahui bahwa angka signifikan setiap variabel menunjukkan angka lebih besar dari 0,05, hal ini menunjukkan bahwa model regresi memenuhi asumsi normalitas dan dapat di lanjutkan ke pengujian selanjutnya.

b. Uji Multikolinieritas

Model Collinearity Statistics
Tolerance VIF
1 (Constant)
Leverage .535 1.868
Likuiditas .480 2.085
Intensitas Aset Tetap .708 1.412
Ukuran Perusahaan .976 1.024
a. Dependent Variable: Agresivitas Pajak
Table 8.Hasil Uji Multikolinieritas

Berdasarkan table diatas menunjukkan bahwa hasil uji multikolinieritas, nilai tolerance masing-masing variabel independen > 0,10 sedangkan nilai VIF < 10. Dengan demikian, hasil uji multikolinieritas dalam penelitian ini tidak terjadi multikolinieritas dalam model regresi.

c. Analisis Regresi Linear Berganda

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) 2.286 .110 2.589 .011
Leverage 7.015 .065 -.031 3.226 .002
Likuiditas 1.002 .004 -.065 2.455 .000
Intensitas Aset Tetap 2.071 .065 .129 3.090 .008
Ukuran Perusahaan 3.001 .004 -.035 3.353 .005
a. Dependent Variable: Agresivitas Pajak
Table 9.Hasil Uji Analisis Regresi Linear Berganda

Pada table tersebut mengenai hasil pengolahan SPSS, maka dapat dibuat persamaan regresi berganda sebagai berikut:

Y = 2.286 + 7.015 + 1.002 + 2.071 + 3.001 + e

Persamaan regresi linier berganda diatas dapat diartikan bahwa :

  1. Konstanta adalah sebesar 2.286. Hal ini berarti jika tidak dipengaruhi Leverage, Likuiditas, Intensitas Aset Tetap, dan Ukuran Perusahaan maka besarnya Agresivitas Pajak sebesar 2.286.
  2. Koefisien variabel Leverage sebesar 7.015. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan Agresivitas Pajak sebesar satu satuan maka Leverage juga mengalami peningkatan sebesar 7.015 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap
  3. Koefisien variabel Likuiditas sebesar 1.002. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan Agresivitas Pajak sebesar satu satuan maka Leverage juga mengalami peningkatan sebesar 1.002 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap
  4. Koefisien variabel Intensitas Aset Tetap sebesar 2.071. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan Agresivitas Pajak sebesar satu satuan maka Intensitas Aset Tetap juga mengalami peningkatan sebesar 2.071 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap
  5. Koefisien variabel Ukuran Perusahaan sebesar 3.001. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan Agresivitas Pajak sebesar satu satuan maka Ukuran Perusahaan juga mengalami peningkatan sebesar 3.001 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap

Pengujian Hipotesis

Uji Koefisien Determinasi (R²)

Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
dimension0 1 .955a .924 .815 .08037 1.635
a. Predictors: (Constant), Ukuran Perusahaan , Likuiditas, Intensitas Aset Tetap , Leverage
b. Dependent Variable: Agresivitas Pajak
Table 10.Hasil Uji R Square

Pada table diatas diketahui bahwa nilai koefisien korelasi R adalah 0,955 atau mendekati 1. Artinya terdapat hubungan (korelasi) yang kuat antara variabel bebas yang meliputi Leverage, Likuiditas, Intensitas Aset Tetap, dan Ukuran Perusahaan terhadap variabel terikat yaitu Agresivitas Pajak.

Adapun analisis determinasi berganda, dari tabel diatas diketahui presentase pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat yang ditujukan oleh nilai R square adalah 0,924 maka koefisien determinasi berganda 0,924 x 100%= 92,4% dan sisanya 100%-92,4%= 7,6%. Hal ini berarti naik turunnya variabel terikat yaitu Agresivitas Pajak dipengaruhi oleh variabel bebas yaitu Leverage, Likuiditas, Intensitas Aset Tetap, dan Ukuran Perusahaan sebesar 92,4%. Sedangkan sisanya sebesar 7,6% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Uji t (Uji parsial)

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) 2.286 .110 2.589 .011
Leverage 7.015 .065 -.031 3.226 .002
Likuiditas 1.002 .004 -.065 2.455 .000
Intensitas Aset Tetap 2.071 .065 .129 3.090 .008
Ukuran Perusahaan 3.001 .004 -.035 3.353 .005
Dependent Variable: Agresivitas Pajak
Table 11.Hasil Uji Parsial (Uji t)
  1. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa pengaruh Leverage terhadap Agresivitas Pajak menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,002, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 3.226 dan t tabel 1.66039. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 3.226 > 1.66039 dan tingkat signifikan 0,004 < 0,05 ,sehingga H1yang menyatakan bahwa variabel Leverage secara parsial mempunyai pengaruh terhadap Agresivitas Pajak diterima.
  2. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa pengaruh Likuiditas terhadap Agresivitas Pajak menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,000, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 2.455 dan t tabel 1.66039. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 2.455 > 1.66039 dan tingkat signifikan 0,000 < 0,05 ,sehingga H2 yang menyatakan bahwa variabel Likuiditas secara parsial mempunyai pengaruh terhadap Agresivitas Pajak diterima.
  3. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa pengaruh Intensitas Aset Tetap terhadap Agresivitas Pajak menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,008, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 3.090 dan t tabel 1.66039. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 3.090 > 1.66039 dan tingkat signifikan 0,008 < 0,05 ,sehingga H3 yang menyatakan bahwa variabel Intensitas Aset Tetap secara parsial mempunyai pengaruh terhadap Agresivitas Pajak diterima.
  4. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Agresivitas Pajak menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,003, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 3.353 dan t tabel 1.66039. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 3.353 > 1.66039 dan tingkat signifikan 0,003 < 0,05 ,sehingga H4 yang menyatakan bahwa variabel Ukuran Perusahaan secara parsial mempunyai pengaruh terhadap Agresivitas Pajak diterima.

Pembahasan

1. Pengaruh Leverage Terhadap Agresivitas Pajak.

Financial leverage merupakan penggunaan utang sebagai sumber pendanaan pada tingkat pengembalian yang diharapkan perusahaan. Perusahaan akan memutuskan penggunaan utang dalam menambah aset, dengan catatan, pengembalian yang diperoleh melebihi biaya yang dikeluarkan. Financial leverage dapat dikaitkan dengan struktur modal perusahaan. keputusan pendanaan perusahaan berpengaruh terhadap effective tax rate karena adanya perbedaan perlakuan perpajakan terhadap utang dan modal. Perusahaan yang lebih banyak menggunakan utang dalam struktur modalnya memiliki ETR yang lebih kecil. Hal ini disebabkan penggunaan utang akan menimbulkan beban bunga yang menurut perpajakan merupakan deductible expense, sedangkan pembayaran dividen merupakan non-deductible expense. Penelitian yang menguji pengaruh leverage terhadap agresivitas pajak perusahaan yang lebih banyak menggunakan utang dalam struktur modalnya memiliki lebih banyak diskresi beda tetap. jumlah utang yang lebih besar akan menghasilkan Effective Tax Rate yang lebih rendah. Oleh karena itu, utang menjadi salah satu faktor yang memotivasi perusahaan untuk mengurangi beban pajak. leverage mempunyai pengaruh negatif terhadap agresivitas pajak, pengaruh tersebut diartikan bahwa semakin tinggi leverage sebuah perusahaan maka beban bunga yang ditanggung perusahaan akan semakin besar sehingga akan mengurangi penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak yang cenderung rendah ini akan mengurangi tingkat agresivitas pajak perusahaan. Utang merupakan salah satu faktor yang dapat menurunkan jumlah pajak yang dibayarkan. Dengan demikian, penelitian ini menduga bahwa keputusan perusahaan untuk lebih banyak menggunakan utang dalam struktur modalnya merupakan motivasi untuk mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan.

2. Pengaruh Likuiditas Terhadap Agresivitas Pajak

Likuiditas perusahaan menunjukkan kemampuan untuk membayar kewajiban finansial jangka pendek tepat pada waktunya. Dimana likuiditas perusahaan ditunjukkan oleh besar kecilnya aktiva lancar yaitu aktiva yang mudah untuk diubah menjadi kas yang meliputi kas, surat berharga, piutang, dan persediaan. Tergantung pada tingkat likuiditas, perusahaan mungkin memutuskan untuk melakukan revaluasi atau tidak terhadap aset tetap. Hal ini karena kebijakan revaluasi dapat menawarkan bantuan dengan memberikan informasi lebih terhadap jumlah uang yang berasal dari penjualan aset dan dengan demikian meningkatkan kapasitas pinjaman dari perusahaan. perusahaan dengan tingkat likuiditas yang rendah akan memilih untuk menggunakan revaluasi aset tetap sebagai metode pengukuran dan pengakuan aset tetap perusahaannya, daripada perusahaan dengan tingkat likuiditas yang tinggi memilih untuk tidak menggunakan revaluasi aset tetap. Rasio likuiditas berpengaruh terhadap kebijakan perusahaan dalam melakukan atau tidak melakukan revaluasi aset tetap. semakin tinggi rasio likuiditas perusahaa maka perusahaan dalam kondisi baik. Sebaliknya jika rasio likuiditas kecil maka arus kas perusahaan dalam kondisi kurang baik. Artinya semakin tinggi akan semakin agresiv terhadap beban pajaknya karena likuiditas berpengaruh terhadap laba yang tinggi. Maka, likuiditas berpengaruh positif.

3. Pengaruh Intensitas Aset Tetap Terhadap Agresivitas Pajak

Intensitas aset merupakan proporsi dalam aset tetap yang memiliki pos bagi perusahaan guna menambahkan beban yaitu beban penyusutan. Beban penyusutan ini ditimbulkan oleh aset tetap sebagai pengurang penghasilan. Apabila aset tetap semakin besar, maka laba yang dihasilkan semakin kecil. Beban penyusutan yang terdapat dalam aset tetap yang dapat mengurangi laba yang memiliki hubungan dengan keputusan penghindaran pajak. Jika perusahaan memiliki laba bersih yang relatif lebih besar dan stabil, sangat besar kemungkinannya perusahaan akan memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak yang baik. Namun, hal ini juga tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut melakukan penghindaran pajak. Intensitas aset tetap merupakan rasio yang menandakan intensitas kepemilikan aset tetap suatu perusahaan dibandingkan dengan total aset. Kepemilikan aset tetap yang tinggi akan menghasilkan beban depresiasi atas aset yang besar pula, sehingga laba perusahaan akan berkurang akibat adanya jumlah aset tetap yang besar. Sehingga tingginya jumlah aset yang ada di perusahaan akan meningkatkan agresivitas pajak perusahaan. Intensitas kepemilikan aset tetap dapat mempengaruhi beban pajak perusahaan karena adanya beban depresiasi yang melekat pada aset tetap. Metode penyusutan aset tetap termasuk dalam hukum pajak, sehingga beban depresiasi yang dihasilkan dari metode penyusutan aset tetap tersebut dapat digunakan untuk mengurangi laba sebelum pajak. Sehingga jumlah aset yang dimiliki perusahaan dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan pajak dan memungkinkan perusahaan untuk melakukan tindakan penghindaran pajak.

4. Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak.

perusahaan yang besar memiliki sumber daya yang cukup untuk melakukan manipulasi, seperti tax planning dan mengatur aktivitas perusahaan untuk mengoptimalkan tax saving. perusahaan yang lebih besar mungkin mempunyai sumber daya dan kesempatan yang lebih besar untuk terlibat dalam agresivitas pajak. ukuran perusahaan berkaitan erat dengan agresivitas pajak. Perusahaan yang lebih besar memiliki diskresi beda permanen yang terbesar dan hal tersebut merupakan indikasi dari Tax Planning yang lebih besar. Hasil penelitian tersebut sejalan dengan hipotesis biaya politik, namun juga sejalan dengan Tax Planning and Political Power Theory. Perusahaan yang lebih besar akan mendapatkan pengawasan yang lebih ketat dari stakeholders dan akan cenderung mematuhi aturan pemerintah. ukuran perusahaan dapat menurunkan agresivitas pajak. Sebagai imbas dari kurang efektifnya perusahaan dalam melakukan manajemen aset dapat menimbulkan biaya pengelolaan aset yang tidak efisien dan menyebabkan rendahnya laba. Berdasarkan penelitian-penelitian sebelumnya yang telah dilakukan menghasilkan kesimpulan yang berbeda, beberapa penelitian menghasilkan kesimpulan yang sejalan dengan hipotesis biaya politik, sedangkan penelitian lainnya tidak. Oleh karena itu, penelitian ini menduga bahwa perusahaan yang lebih besar seharusnya akan membayar pajak yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan lainnya. Namun, hipotesis biaya politik juga menyatakan bahwa perusahaan yang lebih besar akan cenderung berusaha menurunkan laba perusahaan untuk memperkecil biaya politiknya, yang dalam hal ini adalah biaya pajak.

Kesimpulan

Simpulan

Penelitian ini berusaha untuk menguji Pengaruh Leverage, Likuiditas, Intensitas Aset Tetap, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2019. Sesuai dengan hasil pengujian yang dilakukan. Maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:

  1. Leverage Berpengaruh Terhadap Agresivitas Pajakpada perusahaan sektor Industri Barang Konsumsi periode 2016-2019. Perusahaan yang lebih banyak menggunakan utang dalam struktur modalnya memiliki ETR yang lebih kecil. Hal ini disebabkan penggunaan utang akan menimbulkan beban bunga yang menurut perpajakan merupakan deductible expense, sedangkan pembayaran dividen merupakan non-deductible expense.
  2. Likuiditas Berpengaruh Terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan sektor Industri Barang Konsumsi periode 2016-2019. Perusahaan dengan tingkat likuiditas yang rendah akan memilih untuk menggunakan revaluasi aset tetap sebagai metode pengukuran dan pengakuan aset tetap perusahaannya, daripada perusahaan dengan tingkat likuiditas yang tinggi memilih untuk tidak menggunakan revaluasi aset tetap. Rasio likuiditas berpengaruh terhadap kebijakan perusahaan dalam melakukan atau tidak melakukan revaluasi aset tetap.
  3. Intensitas Aset Tetap Berpengaruh Terhadap Agresivitas Pajakpada perusahaan sektor Industri Barang Konsumsi periode 2016-2019. Kepemilikan aset tetap yang tinggi akan menghasilkan beban depresiasi atas aset yang besar pula, sehingga laba perusahaan akan berkurang akibat adanya jumlah aset tetap yang besar. Sehingga tingginya jumlah aset yang ada di perusahaan akan meningkatkan agresivitas pajak perusahaan.
  4. Ukuran Perusahaan Berpengaruh Terhadap Agresivitas Pajak pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2016-2019.Oleh karena itu, penelitian ini menduga bahwa perusahaan yang lebih besar seharusnya akan membayar pajak yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan lainnya.

Keterbatasan Penelitian

Adapun keterbatasan yang dihadapi peneliti diantaranya :

  1. Sampel penelitian hanya terbatas pada perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi saja sehingga hasil dari penelitian ini tidak dapat di generalisasikan ke perusahaan lain
  2. Penelitian ini hanya menggunakan 4 variabel Independen dan 1 variabel dependen
  3. Penelitian ini hanya mengambil 4 periode saja dari tahun 2016-2019, dan
  4. Penelitian ini hanya menggunakan objek 1 negara yaitu Indonesia

Saran

Dari keterbatasan diatas peneliti memberikan saran sebagai berikut :

  1. Penelitian selanjutnya dapat memperluas sampel dengan mengikut sertakan industri-industri LQ45, manufaktur, Farmasi, dan sector lainnya , sehingga kesimpulan penelitian lebih dapat digeneralisasi,
  2. Penelitian selanjutnya dapat mempertimbangkan menggunakan variabel independen lain yang mungkin mempengaruhi ROA,
  3. Memperpanjang periode penelitian sehingga dapat melihat kecenderungan yang terjadi dalam jangka panjang sehingga menggambarkan kondisi yang sesungguhnya terjadi dan
  4. Penelitian selanjutnya dapat mempertimbangkan objek lebih dari 1 negara

References

  1. W. W. Legowo, S. Florentina, and A. Firmansyah, “AGRESIVITAS PAJAK PADA PERUSAHAAN PERDAGANGAN DI INDONESIA: PROFITABILITAS, CAPITAL INTENSITY, LEVERAGE, DAN UKURAN PERUSAHAAN,” vol. 8, no. 1, 2021.
  2. H. B. Sitepu and E. R. R. Silalahi, “PENGARUH INTENSITAS ASET TETAP, LEVERAGE, LIKUIDITAS, PERTUMBUHAN PERUSAHAAN DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP REVALUASI ASET TETAP PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR SEKTOR INDUSTRI DASAR DAN KIMIA YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA,” vol. 5, no. 2, pp. 165–190, 2019.
  3. D. Amalia, “PENGARUH LIKUIDITAS, LEVERAGE DAN INTENSITAS ASET TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK,” vol. 12, no. 2, pp. 232–240, 2021.
  4. H. L. Kuriah, “PENGARUH KARAKTERISTIK PERUSAHAAN DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK Hanik,” vol. 5, 2016.
  5. M. R. Allo, S. W. Alexander, and I. G. Suwetja, “PENGARUH LIKUIDITAS DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2016-2018),” vol. 9, no. 1, pp. 647–657, 2018.
  6. A. Prasetyo and S. Wulandari, “Capital Intensity , Leverage , Return on Asset , dan Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak,” vol. 13, pp. 134–147, 2021.
  7. A. I. Sulistyawati, A. Hendra, and A. Santoso, “KAJIAN EMPIRIS : AGRESIVITAS PAJAK DAN FAKTOR-FAKTOR PENENTUNYA PADA PERUSAHAAN FOOD AND BEVERAGE YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA,” vol. 07, no. 01, 2021.
  8. D. A. M. Savitri and I. N. Rahmawati, “PENGARUH LEVERAGE, INTENSITAS PERSEDIAAN, INTENSITAS ASET TETAP, DAN PROFITABILITAS TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK,” vol. 8, no. November, pp. 19–32, 2017.
  9. A. Nabila, “PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY , PROFITABILITAS , CAPITAL INTENSITY , UKURAN PERUSAHAAN , DAN FINANCIAL DISTRESS TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK ( Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI Tahun 2017-2019 ),” 2021.
  10. T. S. Goh, J. Nainggolan, and E. Sagala, “PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY, UKURAN PERUSAHAAN, LEVERAGE, DAN PROFITABILITASTERHADAP AGRESIVITAS PAJAK PADA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE TAHUN 2015-2018,” Methosika J. Akunt. dan Keuang. Methodist, 2020.
  11. I. A. Maulana, “FAKTOR-FAKTOR YANG MEPENGARUHI AGRESIVITAS PAJAK PADA PERUSAHAAN PROPERTI DAN REAL ESTATE,” KRISNA Kumpul. Ris. Akunt., 2020.
  12. P. Sidik and S. Suhono, “PENGARUH PROFITABILITAS DAN LEVERAGE TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK,” E-Jurnal Ekon. dan Bisnis Univ. Udayana, 2020.
  13. F. Musthofa, D. Sofianty, and K. Nurcholisah, “Pengaruh Likuiditas dan Leverage Terhadap Agresivitas Pajak,” Pros. Akunt., 2019.
  14. J. Hadi and Y. Mangoting, “Pengaruh Struktur Kepemilikan dan Karakteristik Dewan Terhadap Agresivitas Pajak,” Tax Account. Rev., 2014.
  15. K. A. Windaswari and N. K. L. A. Merkusiwati, “Pengaruh Koneksi Politik, Capital Intensity, Profitabilitas, Leverage dan Ukuran Perusahaan Pada Agresivitas Pajak,” E-Jurnal Akunt., 2018.
  16. M. Kariimah and R. Septiowati, “PENGARUH MANAJEMEN LABA DAN RASIO LIKUIDITAS TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK,” J. Akunt. BERKELANJUTAN Indones., 2019.
  17. Kasmir, “analisi laporan keuangan jakarta Rajawali Persada,” J. Bus. Bank., 2019.
  18. D. N. Gemilang, “Pegaruh Likuiditas, Leverage, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan dan Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di BEI pada Tahun 2013-2015),” Skripsi, 2017.
  19. S. M. P. L. Sugiyarti, “Pengaruh Intensitas Aset Tetap, Pertumbuhan Penjualan Dan Koneksi Politik Terhadap Tax Avoidance (Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012–2016),” J. Ris. Akunt. dan Keuang., vol. 5, no. 3, pp. 1625–1642, 2017.
  20. U. Silalahi, “Metode Penelitian Sosial Kuantitatif,” J. Vis. Lang. Comput., 2015.
  21. I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 21 Update PLS Regresi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2013.
  22. M. Kuncoro, “Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi” Edisi 4. Jakarta: Erlangga. 2013.