Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Education
DOI: 10.21070/acopen.6.2022.2314

Implementation of Islamic Religious Education Learning in Inclusive Classes in Elementary Schools


Implementasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Pada Kelas Inklusi Di Sekolah Dasar

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Implementasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas Inklusi

Abstract

Education plays an important role for Indonesia. A good education will have a good influence on the next generation. But vice versa, if education is bad then of course this nation's generation will not have quality. Theoretically, this research can add to the treasury of new knowledge, especially regarding the implementation of Islamic religious education in inclusive classes. This type of research is qualitative research, which is a study that seeks to reveal the symptoms holistically. This means that this research is carried out directly in the field (research place). The teaching and learning process of Islamic Religious Education in inclusive classes sometimes does not run smoothly. The main obstacle when studying Islamic Religious Education is the physical ability and understanding of students in the ABK category which is different from students in general. So that students with the ABK category must get special assistance that will be carried out by special assistant teachers.

Pendahuluan

Pendidikan memegang peranan penting bagi Indonesia. Pendidikan yang baik akan memberikan pengaruh yang baik bagi generasi selanjutnya. Namun begitu pula sebaliknya, jika pendidikan tidak berkualitas maka tentunya generasi bangsa ini tidak akan berkualitas pula. Undang Undang No. 20 tahun 2003 menjelaskan tentang pengertian pendidikan, yaitu suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif agar peserta didik dapat aktif dalam pengembangan potensi diri yang dimiliki[1]. Keberhasilan tujuan pendidikan bergantung pada proses keterlaksanaan pembelajaran secara efektif. Pembelajaran merupakan suatu sistem atas proses membelajarkan, mendidik, dan merubah tingkah laku siswa menjadi lebih baik yang harus direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara sistematis agar siswa dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran secara efektif [2].

Pembelajaran merupakan sebuah aktivitas yang dilakukan dengan sadar untuk membuat seseorang mempelajari suatu ilmu. Proses sadar mengandung maksud bahwa pembelajaran merupakan suatu proses yang dilakukan dengan sengaja dan terencana untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pembelajaran sangat penting untuk mempersiapkan masa depan seseorang. Masa depan seorang anak (siswa) ditentukan oleh orang tuanya masing-masing. Orang tua dan guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendidik seorang anak, oleh karena itu anak harus dididik dengan baik dan benar [3].

Setiap anak memiliki kecerdasan yang berbeda[4]. Kecerdasan ini dibagi menjadi kecerdasan kecerdasan verbal linguistik, kecerdasan matematik, kecerdasan spasial visual, kecerdasan musical, kecerdasan kinestetik jasmani, kecerdasan naturalis, kecerdasan interpersonal, kecerdasan eksistensial, dan kecerdasan intrapersonal[5]. Jika pada masa lalu memandang pendidikan berpusat pada hasil belajar, maka Gardener dalam bukunya menyebutkan bahwa setiap anak berhak mengembangkan pengetahuan sesuai kecerdasannya masing-masing, tidak ada anak yang tidak mampu karena setiap anak memiliki kecerdasan yang berbeda, begitu pula dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan pembelajaran yang dilakukan terhadap anak-anak yang memiliki kekurangan fisik dan mental dengan tujuan agar semua generasi bangsa Indonesia dapat memperoleh pendidikan yang sama dan mengembangkan potensi yang ada pada diri setiap siswa meskipun dengan beberapa kekurangan yang ada.

Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga negara yang dilindungi dan berhak untuk memperoleh pendidikan[6]. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) termasuk warga negara yang dilindungi dan berhak untuk memperoleh pendidikan, baik di sekolah khusus atau di sekolah umum pada kelas inklusif bersama dengan anak-anak reguler lainnya. Kelas Inklusi merupakan layanan Pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler. Sedangkan Pendidikan inklusi didefinisikan sebagai sebuah konsep yang menampung semua anak yang berkebutuhan khusus maupun anak yang kesulitan dalam belajar. Penafsiran tentang pendidikan inklusi sesungguhnya cukup beragam sesuai dengan sudut pandang pengkaji dalam menguraikan makna subtansial dari Pendidikan inklusi itu sendiri. Karena pendidikan inklusi sejatinya merupakan konsep pendidikan yang tidak membeda-bedakan latar belakang kehidupan anak karena keterbatasan fisik maupun mental[7]. Tujuannya yaitu agar kelak di kehidupan nyata tidak adanya kesenjangan sosial antara masyarakat pada umumnya dengan seseorang yang memiliki kekurangan fisik dan mental.

Pembelajaran kelas inklusi ini tetap dilaksanakan sesuai perencanaan yang ada pada kelas umum lainnya. Guru merupakan ujung tombak pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, seorang guru harus membuat perencanaan yang matang ketika memperoleh tanggung jawab terhadap kelas inklusi. Guru memang sudah seharusnya memfasilitasi untuk mengembangkan bakat dan potensi siswa, tidak hanya siswa reguler namun juga siswa yang berkebutuhan yang khusus. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada kelas Inklusi dikatakan masih baru dalam dunia pendidikan. Tidak semua lembaga pendidikan umum menerima siswa berkebutuhan khusus. Karena terbilang masih baru, tidak banyak guru yang dapat mendidik untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Namun, dalam lingkup kehidupan bermasyarakat, pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada kelas inklusi ini sangat dibutuhkan. Alasannya khusus dibutuhkannya pembelajaran kelas inklusi ini adalah untuk mempersiapkan setiap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk dapat hidup berdampingan dengan lingkungan kehidupan bermasyarakat maupun pada lingkungan kerja kelak dengan menerapkan nilai-nilai syariat agama islam.

Metode Penelitian

Dalam penelitian kualitatif, segala sesuatu yang akan dicari dari objek penelitian belum jelas. Rancangan penelitian masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah peneliti memasuki obyek penelitian[8]. Peneliti yang sesungguhnya dalam pendekatan kualitatif ini adalah instrumen kunci. Tujuan dilakukannya pendekatan kualitatif adalah guna untuk mengangkat fakta, keadaan, variabel, dan fenomena yang sedang terjadi saat ini (ketika penelitian berlangsung) dan menyajikannya sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya dalam bentuk deskripsi. Penelitian kualitatif bertujuan untuk melakukan penafsiran terhadap fenomena sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah multi metodologi sehingga tidak ada metodologi yang khusus. Peneliti yang mengambil pendekatan kualitatif dapat menggunakan berbagai cara dalam teknik pengambilan data yaitu diantaranya semotika, narasi, hermaneutic, fenimisme, rizhomatic, dekonstruksionisme,etnografi, wawancara, psikoanalisis, studi budaya, penelitian survey, dan pengamatan melibat (participat observation). Oleh karena itu dalam penelitian kualitatif tidak ada metode atau praktik tertentu yang lebih unggul dan tidak ada teknik yang serta merta dapat disingkirkan[9].

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di SD Muhammadiyah 2 Sidoarjo yang dijadikan sebagai subjek penelitian diambil dengan menggunakan teknik pemilihan partisipan secara acak atau disebut dengan random probability sampling. Random probability sampling adalah pengambilan sampel dari populasi secara random dengan memerhatikan jumlah sampel[9]. Kehadiran peneliti dalam pendekatan kualitatif sangat diperlukan sebagai instrumen utama, yaitu yang bertugas untuk mengambil, mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan data yang diperoleh. Peneliti berperan aktif dalam pengambilan data dan berhubungan erat dengan sumber data secara langsung.

Data dalam penelitian didapatkan dari SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo dengan fokus penelitian pada implementasi pembelajaran PAI pada kelas inklusif yang diperoleh dari dua sumber yaitu data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh dari sumber utama atau perseorangan seperti hasil wawancara atau hasil prestasi belajar siswa setelah dilakukannya pendekatan oleh peneliti, sedangkan data sekunder merupakan data primer yang telah diolah lebih lanjut dan disajikan dalam bentuk data yang lain[10]. Pengumpulan data merupakan langkah paling utama dalam penelitian, karena tujuan utama penelitian adalah mendapatkan data [8]. Pada teknik pengumpulan data dijelaskan bagaimana data didapatkan. Pada teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Observasi diperoleh ketika proses pembelajaran berlangsung sebelum melaksanakan wawancara. Wawancara dilaksanakan dengan mendatangi tiga narasumber/informan. Dan yang terakhir adalah dokumentasi yang digunakan sebagai bukti telah dilaksanakannya penelitian.

Data penelitian ini diperoleh dari berbagai sumber, dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang bermacam-macam. Analisis data kualitatif dilakukan sebelum memasuki lapangan, selama di lapangan dan setelah selesai di lapangan. Metode penelitian kualitatif merupakan penggunaan metode penelitian yang mana hasil dari penelitian akan dianalisis dengan menggunakan deskripsi. Penelitian kualitatif dapat dikatakan sebagai penelitian yang berkelanjutan. Penelitian kualitatif tidak dimulai dari teori merupakan dari observasi lapangan sesuai kondisi nyata. Penelitian ini terjun langsung di lapangan guna untuk meneliti kondisi nyata dari gejala-gejala yang ada dan mencari keterangan secara fakta, baik tentang institusi sosial, ekonomi, politik dari suatu kelompok daerah [11].

Hasil dan Pembahasan

Fakta dan Temuan Penelitian

Penelitian dilaksanakan di SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo. Sekolah Dasar Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo merupakan lembaga pendidikan formal untuk anak usia sekolah dasar yang terletak di Jl. Raya Kemantren, desa Kemantren, kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur. SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo ini terletak di lokasi yang sangat strategis, yaitu di pemukiman padat penduduk dan satu lokasi dengan masjid yang biasa digunakan untuk sholat oleh masyarakat sekitar.

Lokasi SD Muhammadiyah dekat dengan penduduk merupakan akses jalan raya yang ramai serta ada beberapa perusahaan industri yang tidak jauh dari SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo. Di sekitar lokasi lembaga terdapat banyak warung makan serta toko kelontong untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Hal tersebut menjadikan SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo sangat diminati oleh para orang tua dan anak-anak yang rumahnya terletak di sekitar lokasi maupun yang letak rumahnya jauh dari lokasi lembaga. SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo telah membuka pendaftaran untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sejak tahun 2006 sehingga memudahkan orang tua yang menginginkan sekolah reguler bagi anaknya dengan tujuan agar anak lebih siap dalam hidup di lingkungan masyarakat sejak dini.

Tujuan didirikan SD Muhammadiyah 2 Tulangan yaitu untuk melaksanakan pembelajaran yang menyenangkan, kreatif, dan inovatif. Sekolah ini juga menginginkan agar siswa yang menempuh pendidikan dapat menjadi pribadi yang mandiri, memiliki prestasi, dan berakhlakul karimah. Di sekolah ini juga tidak ada perbedaan strata sosial, juga tidak ada perbedaan pada suku, ras, maupun fisik setiap siswa. Hal tersebut dapat menambah keunggulan dari SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo.

Interpretasi Hasil Penelitian

Sekolah dasar adalah pendidikan yang penting bagi setiap orang. Karena pada usia 7 tahun sampai dengan 12 tahun adalah masa di mana seseorang mampu untuk mengingat dan menyerap setiap ilmu pembelajaran. Setiap stimulus yang diberikan pada anak usia sekolah dasar akan diserap dengan baik dan diingat terus dalam hati dan pikiran mereka, oleh karena itu pendidikan yang baik sangat penting bagi anak usia sekolah dasar. Undang Undang Dasar mengatur hak setiap orang untuk menempuh pendidikan. Undang Undang Dasar Pasal; 31 tentang Pendidikan dan Kebudayaan [12]. Sesuai pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak untuk ikut serta dalam menempuh pendidikan, oleh karena itu SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo tidak pernah membedakan siswa yang menempuh pendidikan di lembaga tersebut.

Anak yang sehat fisik atau anak dengan kebutuhan khusus memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Namun perbedaan hanya pada materi pembelajaran yang tidak diberikan seperti anak dengan fisik sehat pada umumnya. Pembelajaran dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dilakukan bersama-sama dengan anak reguler. Pembelajaran ini dinamakan dengan pembelajaran kelas inklusi. Tujuan seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) diberikan pendidikan adalah untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan, kemandirian dan agar dapat bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. Untuk saat ini telah banyak berdiri lembaga pendidikan formal yang menangani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), namun tidak sedikit juga sekolah reguler yang menerima siswa dengan kebutuhan khusus. SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo juga menerima pendaftaran bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Anak Berkebutuhan Khusus nantinya akan tetap digabungkan dengan anak sehat yang lainnya dalam kelas inklusi dengan guru pembimbing.

Tujuan anak berkebutuhan khusus dimasukkan dalam kelas inklusi ini adalah agar mereka dapat bersosialisasi dengan teman sebayanya dan memiliki kepercayaan diri yang tertanam sejak usia dini. Rasa percaya diri ini nantinya akan membantu seseorang terlebih pada anak dengan kebutuhan khusus untuk dapat berkembang dan mandiri dalam kehidupan sehari-hari. Pembelajaran dilakukan seperti biasa, namun Anak berkebutuhan khusus ini akan dibimbing oleh seorang guru pembimbing dengan tujuan agar dapat mengikuti dan memahami materi dengan baik. Guru pembimbing dipilih oleh lembaga dengan seleksi yang ketat, oleh karena seorang guru pembimbing harus memiliki hati yang ikhlas, sabar dan teliti.

Kepala SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo menjelaskan bahwa kelas inklusi di SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo ini mulai didirikan pada tahun 2006 namun, pada kenyataannya tidak langsung mendapatkan izin resmi. Pada tahun 2010 kelas inklusi baru mendapatkan izin legalitas dari Dinas Pendidikan Sidoarjo. Diberlakukannya kelas inklusi di SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo ini menambah minat bagi orang tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Para orang tua mendengar kabar dari berbagai media sosial, maupun dari percakapan yang telah tersebar luas di kalangan masyarakat. Oleh karena itu SD Muhammadiyah mendapatkan amanah untuk mendidik beberapa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang digabungkan dengan anak reguler dalam kelas inklusi. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sendiri mendapat perhatian lebih dari para pendidik, karena mereka membutuhkan bimbingan yang ekstra maka Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dibimbing oleh guru khusus yang disebut Guru Pendamping Kelas (GPK).

Agar dalam melaksanakan pembelajaran pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di kelas inklusif SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo, maka pihak sekolah juga melakukan penilaian yang bekerjasama dengan psikolog RSUD Sidoarjo. Penilaian tersebut dilakukan agar dapat mengetahui jenis ABK yang dimiliki anak tersebut sehingga pendidik dapat menyusun pembelajaran sesuai dengan karakter anak. Penilaian tersebut dilakukan dengan serangkaian tes psikologi yang dilaksanakan oleh tim psikologi RSUD Sidoarjo. Dari hasil tes tersebut dapat ditentukan layanan pendidikan yang tepat untuk anak ABK sesuai kebutuhannya.

Kurikulum yang digunakan di kelas inklusi tidak paten, oleh karena itu pendidik dapat menggabungkan berbagai macam metode dan strategi pembelajaran agar tujuan pembelajaran di kelas inklusi dapat tercapai. Pada pelaksanaan pembelajaran PAI, pendidik biasa menggunakan Blanded Learning atau menggabungkan berbagai metode pembelajaran menjadi satu. Sebelum pandemi pendidik juga telah terbiasa menggunakan haiklut learning yaitu menjadikan lembar kerja dan media-media yang digunakan untuk anak berkebutuhan khusus. Tujuannya yaitu untuk menggolongkan anak tersebut dalam beberapa karakter inklusi ke berapa. Hal tersebut dilakukan agar tepat sasaran dalam mengambil keputusan soal dan metode pembelajaran yang akan digunakan dalam kelas inklusi.

Pendidik pada mata pelajaran PAI juga melakukan pemetaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada kelas inklusi menjadi beberapa golongan atau grid, yaitu grid A, B, dan C. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan pemahaman siswa yang tergolong dalam Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada mata pelajaran PAI. Tujuannya yaitu agar pendidik tidak kesulitan dalam mendidik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada mata pelajaran PAI di kelas inklusi.

Proses pembelajaran pada kelas inklusi di SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo tidak serta-merta berjalan dengan baik, namun para prosesnya juga terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh siswa, pendidik, maupun orang tua atau wali siswa itu sendiri. Kendala tersebut antara lain yang pertama yaitu pada biaya SPP siswa ABK yang lumayan mahal. Kedua yaitu dalam proses pembelajaran PAI terkadang siswa yang tergolong pada anak berkebutuhan khusus memiliki kendala dalam menyerap materi yang diberikan oleh guru PAI. Kendala juga terdapat pada teman-teman sebayanya. Terkadang bagi sebagian anak yang belumm pernah menemui teman yang tergolong dalam ABK mungkin masih sulit dalam bersosialisasi namun seiring berjalannya waktu, anak-anak dalam kelas inklusi selalu diajarkan oleh guru PAI bahwa setiap anak adalah sama. Pada proses pembelajaran sendiri biasanya digunakan secara kreatif yaitu tidak harus terus belajar di ruang kelas, pendidik biasa membawa siswanya baik reguler maupun ABK ke ruang terbuka, yaitu di taman, halaman, maupun di mushola. Pendidik juga melakukan permainan yang dapat mempererat komunikasi dan persatuan antar siswa. Hal tersebut dilakukan tentunya agar anak-anak tidak jenuh dan dapat menangkap materi yang diberikan oleh pendidik mata pelajaran PAI dengan baik, sesuai dengan visi dan misi lembaga sebagai sekolah kreatif.

Kesimpulan

Kurikulum yang diterapkan dalam pembelajaran PAI di kelas inklusi tidak paten. SD Muhammadiyah 2 Tulangan Sidoarjo merupakan SD kreatif maka pembelajaran dilakukan dengan menarik yang bertujuan menggali kreatifitas dan inovasi siswa. Pembelajaran pada kelas inklusi dilakukan dengan cara kreatif dengan metode pembelajaran blanded learning. Pendidik biasa membawa siswanya baik reguler maupun ABK ke ruang terbuka, yaitu di taman, halaman, maupun di masjid. Pendidik juga melakukan permainan yang dapat mempererat komunikasi dan persatuan antar siswa. Hal tersebut dilakukan tentunya agar anak-anak tidak jenuh dan dapat menangkap materi yang diberikan oleh pendidik mata pelajaran PAI dengan baik, sesuai dengan visi dan misi lembaga sebagai sekolah kreatif.

Proses belajar mengajar Pendidikan Agama Islam (PAI) di kelas inklusi terkadang tidak dapat berlangsung dengan lancar. Kendala utama saat pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah kemampuan fisik dan pemahaman siswa dalam kategori ABK berbeda dengan siswa pada umumnya. Sehingga siswa dengan kategori ABK harus mendapatkan pendampingan khusus yang akan dilakukan oleh GPK. Rata-rata kendala adalah kemampuan pemahaman anak berkebutuhan khusus dengan penjelasan secara verbal, karena tidak semua materi dapat dijelaskan dengan menggambarkan konsep di papan tulis atau media lain.

References

  1. Ahmad Sabaeni Beni dan Afifuddin.2012. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Pustaka Setia.
  2. Aryo Dewantara dan Tim Psikologi Salemba. Diktat CPNS Terlengkap 2018. Bantul: Forum Edukasi
  3. Fatikhatus Sa’diyah. 2015. Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sumbersari 3 Malang. Malang: Universitas Negeri Maulana Malik
  4. Ibrahim.
  5. Hawi, Akmal. 2013. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  6. Ilahi Mohammad Takdir. 2013. Pendidikan Inklusif. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
  7. Masyuri dan Zainudin. 2008. Metode Penelitian dan Pendekatan Praktis dan Aplikatif. Bandung: Rafika Aditama.
  8. Purwanto. 2014. Evaluasi Hasil Belajar. Yogyagarta: Pustaka Belajar.
  9. Putra, Rizima Sitiatava, 2013. Desain Belajar Mengajar Kreatif Berbasis Sains. Jogjakarta: DIVA Press
  10. Rimayulis. 2005. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
  11. Olivia Stella. 2017. Pendidikan Inklusi untuk Anak-Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
  12. Tim Pustaka Cerdas. 2018. Kisi-Kisi Resmi Tes CPNS Tenaga Pendidik. Yogyakarta: Pustaka Baru Press
  13. Kompas.com. 2020. Sekolah Inklusi (Online) (Sekolah Inklusi, Jangan Ada Bullying di antara Kita... (kompas.com)) diakses pada 3 Januari 2021
  14. Sugiono. 2020. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
  15. Gardener Howard. 2013. Multiple Intelligences. Jakarta: Daras books
  16. Sekolah.data.kemdikbud.co.id (Online) (SD Muhammadiyah 2 (https://sekolah.data.kemdikbud.go.id) diakses pada 2 Juli 2021)