Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Education
DOI: 10.21070/acopen.4.2021.2294

Fazlur Rahman's Thoughts About Modernization of Islamic Education


Pemikiran Fazlur Rahman Tentang Modernisasi Pendidikan Islam

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Modernisasi Fazlur Rahman Pendidikan Islam

Abstract

This article aims to describe the modernization of Islamic education through the thoughts of Fazlur Rahman, so as to know Fazlur Rahman's thoughts on the modernization of Islamic education and its relevance to the modernization of Islamic education in Indonesia. The research approach used is library research whose data is obtained from a study of the literature with a character's thinking approach. The results of his research that the modernization of Islamic education according to Fazlur Rahman is an effort made by Muslim leaders to change the way of thinking, movement, and so on to give birth to scientists who are integrative, creative, innovative, honest and fair in developing Islamic education in accordance with the times. happen. While its relevance to the modernization of Islamic education in Indonesia is the establishment of many schools and universities that implement scientific integration so as to give birth to students who have the maturity of thinking in dealing with problems in this modern era.

Pendahuluan

Pendidikan merupakan salah satu aspek yang penting dalam kehidupan, karena dapat membentuk karakter manusia menjadi lebih baik. Pendidikan selalu berkembang mengikuti perkembangan zaman, sehingga pendidikan harus didesain sedemikian rupa dalam menghadapi perkembangan zaman. Begitu pula dengan pendidikan Islam tradisional, dimana memiliki ciri yaitu fokus pendidikan keilmuan Islam saja, pendikannya berpusat pada guru, metode pembelajarannya menggunakan metode ceramah dan diselingi dengan imla’ (mencatat), sistem pembelajarannya menggunakan pertemuan, berkumpul dan berkelompok kemudian maju bepresentasi ke depan.[1]

Dengan hal tersebut, pendidikan Islam modern menawarkan pendidikan Islam harus melakukan pembaharuan untuk memberikan bekal pada peserta didik di zaman sekarang dan yang akan datang. Selain itu, lembaga pendidikan bukan hanya memberikan pendidikan Islam saja tetapi juga ilmu pengetahuan teknologi agar bisa menjawab tantangan zaman yang akan datang. Melihat perkembangan zaman yang semakin maju, tidak bisa dipungkiri semakin mudah masuknya budaya dari luar sehingga dapat berdampak dalam kemajuan dunia sosial dan budaya yang ada pada masyarakat muslim, yang dikhususkan pada pembelajaran islam. Oleh karena itu, melihat kondisi tersebut upaya pengembangan pendidikan Islam dilakukan melalui modernisasi pendidikan Islam.

Gagasan modernisasi pendidikan Islam muncul pada abad ke-19 M, dimana dalam periodesasi sejarah Islam terdapat dalam periode modern (1800-sekarang) yang banyak munculnya tokoh-tokoh pembaharu pendidikan Islam seperti Muhammad Iqbal, Fazlur Rahman, Sayyid Ahmad Khan dan lain sebagainya. Di antara tokoh-tokoh tersebut, ada salah satu pemikiran modernisasi pendidikan Islam yang menarik dan memiliki efek yang cukup besar dalam pembaharuan pendidikan Islam yaitu Fazlur Rahman. Dalam pemikirannya, ia menginginkan masyarakat muslim memiliki kontribusi yang besar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan tidak bersifat defensif. Selain itu ia menginginkan perpaduan antara pendikan sekuler dengan ajaran Islam, langkah yang ditempuh yautu pembauran antara pendidikan dan nilai Islam.[2]

Dengan hal tersebut, maka membuka pintu ijtihad sehingga memperluas wawasan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu mendorong kaum muslim untuk bersikap kritis dan kreatif dalam menghadapi persoalan-persoalan di zaman modern. Karena dengan melakukan modernisasi, pendidikan Islam dapat berkembang dan memberikan jawaban atas persoalan-persoalan di zaman modern. Penelitian ini bermaksud untuk menjelaskan bagaimana pemikiran Fazlur Rahman tentang modernisasi pendidikan Islam.

Metode Penelitian

Jenis penelitian dalam penelitian ini yang berjudul “Pemikiran Fazlur Rahman Tentang Modernisasi Pendidikan Islam” yaitu penelitian kepustakaan (Library Research). Penelitian kepustakaan adalah penelitian yang dilakukan dengan cara mempelajari literatur-literatur atau tulisan-tulisan yang memiliki kaitannya dengan persoalan yang diajukan dalam penelitian.[3] Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik kepustakaan dan teknik dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis teks dan analisis wacana.x

Pembahasan

A. Modernisasi Pendidikan Islam Menurut Fazlur Rahman

Menurut Fazlur Rahman, modernisasi adalah suatu usaha yang dilakukan oleh para tokoh muslim untuk melakukan harmonisasi antara agama dan pengaruh modernisasi dan westernisasi yang berlangsung di dunia Islam.[4] Sedangkan menurut Fazlur Rahman pendidikan Islam mencakup dua pengertian besar yaitu : Pertama, pendidikan Islam adalah pendidikan yag dilakukan di negara-negara Islam seperti Pakistan, Turki, Mesir, Iran, Saudi dan negara Islam lainnya. Kedua, pendidikan Islam merupakan suatu proses untuk melahirkan ilmuwan-ilmuwan yang integratif dimana terdapat sifat-sifat dinamis, kreatif, inovatif, adil, jujur dan lainnya.[5]

Semua pemikiran Fazlur Rahman baik dalam bidang pendidikan ataupun lainnya didasarkan pada pemahamannya yang membahas tentang khazanah inteletual Islam zaman klasik untuk memecahkan dan menjawab berbagai macam persoalan kehidupan modern.Hal ini dapat dilihat pada analisis pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam yang dilakukan sejak masa Rasulullah SAW hingga masa Abbasiyah.[6]

Dalam pembaharuan pendidikan Islam menurut Fazlur Rahman yang dikutip oleh Abuddin Nata, dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut :

  1. Membangkitkan ideologi umat Islam tentang pentingnya belajar dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
  2. Berusaha mengikis dualism sistem pendidikan umat Islam. Pada satu sisi terdapat pendidikan tradisional (agama) dan sisi lain pendidikan modern (sekuler). Karena itu perlu ada upaya mengintegrasikan antara keduanya.
  3. Menyadari betapa pentingnya bahasa dalam pendidikan dan sebagai alat untuk mengeluarkan pendapat-pendapat yang orisinil.
  4. Pembaruan di bidang metode pendidikan Islam, yaitu beralih dari metode mengulang-ulang dan menghafal pelajaran ke metode memahami dan menganalisis. [6, p. 320]

Berdasarkan penjelasan tersebut, bahwa modernisasi pendidikan Islam menurut Fazlur Rahman merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh para tokoh Muslim untuk melakukan harmonisasi pada agama dan pengaruh modernisasi, sehingga tercapai tujuan pendidikan Islam yang optimal yaitu bersumber pada Al-Qur’an dan mengarah ke dunia dan akhirat serta tidak bersifat defensif (bertahan).

B. Tujuan Pendidikan Islam

Fazlur Rahman mengatakan sebagaimana yang dikutip oleh Sutrisno, dengan berdasarkan Al-Qur’an tujuan pendidikan merupakan untuk mengembangkan manusia menjadi sedemikian rupa sehingga pengetahuan yang didapatnya akan menjadi personal yang kreatif, yang dapat menggunakan sumber alam untuk kebaikan dan menciptakan keadilan, kedamaian dan kemajuan dunia.[6, p. 171]

Menurut Fazlur Rahman tujuan pendidikan Islam selama ini cenderung mengarah pada kehidupan akhirat saja dan bersifat defensif (bertahan), tujuan pendidikan Islam harusnya mengarah kepada dunia dan akhirat sekaligus bersumber pada Al-Qur’an.[6] Di samping itu, menurut Fazlur Rahman tujuan pendidikan juga menekankan pada aspek moral. Dia mengatakan bahwa tanggung jawab pendidikan yang pertama adalah menanamkan pada pikiran peserta didik dengan pendidikan moralitas, dimana pendidikan Islam didasarkan pada ideologi Islam.[7] Di samping itu, menurut Fazlur Rahman tujuan pendidikan juga menekankan pada aspek moral. Dia mengatakan bahwa tanggung jawab pendiidkan yang pertama adalah menanamkan pada pikiran peserta didik dengan pendidikan moralitas, dimana pendidikan Islam didasarkan pada ideologi Islam.[8]

Berdasarkan hal tersebut, bahwa tujuan pendidikan Islam yaitu mengembangkan atau mengarahkan manusia menjadi personal yang lebih baik di dunia maupun di akhirat sehingga dapat menggunakan pengetahuannya untuk menciptakan keadilan, kedamaian dan kemajuan dunia.

C. Sistem Pendidikan Islam

Dalam sistem pendidikan, masalah klasik yang masih sering dipersoalkan para pakar pendiidkan Islam yaitu adanya dikotomi dalam sisitem pendidikan Islam.Di tengah permaslahan yang terjadi yaitu dikotomi sistem pendidikan Islam, Fazlur Rahman menginginkan sistem pendidikan Islam di dunia jauh dari dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum.Ia memberikan solusinya bahwa untuk menghilangkan dikotomi pendidikan Islam yang terjadi adalah dengan cara mengintegrasikan antara ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum seperti ilmu sosial, sejarah, dan lain sebagainya secara organis dan menyeluruh. Dengan hal tersebut, di dalam kurikulum maupun silabus pendiidkan Islam harus tercakup baik ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu umum.[7, p.110]

Hal ini, sejalan dengan pemikir pembaharu yang lain bahwa harus adanya perombakan sistem pendidikan Islam yaitu dengan memasukkan atau mengajarkan ilmu – ilmu agama di sekolah umum dan juga memasukkan atau mengajarakan ilmu - ilmu pengetahuan modern di sekolah agama.

Melalui pendekatan integrative seperti itu, merupakan adanya fungsional hubungan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, sudah berhasil melahirkan para tokoh atau ilmuwan-ilmuwan muslim yang memliki pikiran-pikiran terpadu dan kreatif serta mempunyai pegetahuan yang luas. Hal tersebut dapat dilihat dari keberhasilan para tokoh muslim seperti, Ibn Sina merupakan tokoh muslim yang ahli agama dan psikologis, ia juga ahli ilmu kedoteran, Ibn Rusyd merupakan tokoh muslim yang ahli hukum Islam juga ahli bidang filsafat, matematika, astronomi dan masih bayak tokoh muslim lainnya.

Dengan demikian, bahwa di dalam dunnia pendidikan terdapat banyak sekali unsur-unsur yang harus selalu dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman yang terjadi seperti sarana prasarana, metode dan pendekatan belajar, peralatan pendidikan dan berbagai keterampilan yang dibutuhkan oleh para lulusan. Sehingga, dengan sistem pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman sejalan dengan ajaran Islam yang sesuai dengan zaman yang terjadi.

D. Peserta Didik

Peserta didik merupakan calon generasi penerus bangsa yang penting dan salah satu komponen dalam dunia pendidikan. Secara etimologi, peserta didik dalam bahasa Arab disebut dengan tilmidz jamaknya yaitu talamid yang berarti murid, artinya orang-orang yang menginginkan pendidikan. Selain itu, dalam bahasa Arab dikenal juga dengan thalib jamaknya yaitu thullab yang berarti mencari atau bisa berarti orang – orang yang mencari ilmu. [9]xx Maka peserta didik dapat dikatakan sebagi seorang yang belum dewasa, masih butuh bimbingan atau usaha orang lain dalam mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya untuk melaksanakan tugas sebagai makhluk Allah, suatu pribadi, atau sebagai anggota masyarakat sehingga menjadi manusia yang bermanfaat.

Dengan adanya permasalahan masih belum selesainya dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum menyebabkan rendahnya kualitas intelektual peserta didik dan juga menyebabkan tidak lahirnya peserta didik yang mempunyai komitmen spiritual dan intelektual yang mendalam tentang Islam. Melihat permasalahan tersebut, Fazlur Rahman memberikan beberapa solusi yaitu: Pertama, untuk menghasilkan alumni yang kritis dan kreatif ia menawarkan metode sistematis dalam memahami dan menjabarkan atau menafsirkan al-Qur’an, metode tersebut terdiri dari dua gerakan ganda atau bisa disebut dengan “double movement yaitu suatu gerakan mulai dari kondisi sekarang ke masa al-Qur’an diturubkan dan kembali lagi ke masa sekarang.[5, p. 7-9] Kedua, memberikan materi disiplin-disiplin ilmu Islam seperti hukum, etika, filsafat, ilmu sosial dan lainnya secara historis, kritis dan holistik pada peserta didik.[7, p.111-112] Apabila dua gerakan ganda ini bisa tercapai, perintah-perintah al-Qur’an akan hidup dan efektif kembali. Metode penafsiran yang ditawarkan oleh Fazlur Rahman inilah disebut sebagai prosedur ijtihad. [10]xx

E. Pendidik

Pendidik merupakan salah satu peranan yang penting dalam dunia pendidikan, ia yang membimbing, mendidik serta bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik. Secara etimologi, di dalam kamus bahasa Indonesia pendidik merupakan orang yag mendidik sedangkan dalam bahasa Inggris ada beberapa kata yang artinya berdekatan dengan pendidik, teacher artinya pengajar, tutor artinya guru pribadi, jika di pusat pelatihan biiasanya disebut sebagai trainer atau instruktur dan kalau dalam bahasa Arab seperti al-mualim(guru), murabbi (mendidik), mudarris (pengajar) atau bisa juga disebut ustadz. [11] Maka pendidik merupakan orang yang memiliki tanggung jawab dalam hal membimbing atau mengembangkan semua potensi seseorang baik dari aspek jasmani, rohani, pengetahuan, keterampilan dan lain sebagainya untuk menjadi seseorang yang memiliki akhlak karimah.

Di samping itu, Rahman mengatakan bahwa pendidik dalam Islam dimaknai sebagai orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluurh potensi anak didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik.Tapi sayangnya menurut Rahman, pendidik yang berkualitas sangat sulit ditemukan di lembaga-lembaga pendidikan.[5, p.167-168] Hal tersebut dapat dibuktikan oleh Fazlur Rahman melalui pengamatannya tentang perkembangan pendidikan Islam di beberapa negara Islam dimana ia melihat bahwa masih sulitnya memiliki pendidik yang berkualitas dan mempunyai pemikiran-pemikiran kreatif dan terpadu. Dimana seorang pendidik bisa menafsirkan suatu hal yang lama ke dalam bahasa yang baru sebagai alat yang berguna pada masa modern seperti ini. Berdasarkan pemaparan di atas, bahwa masih sulit untuk mendapatkan tenaga pendidik yang berkualitas. Oleh karena itu, Fazlur Rahman menawarkan beberapa gagasan yaitu :

  1. Mempersiapkan dan merekrut peserta didik yang mempunyai bakat terbaik dan komitmen yang tinggi terhadap agama (Islam).
  2. Mengangkat lulusan madrasah yang cerdas atau menunjuk kepada sarjana-sarjana modern yang telah memperoleh gelar keilmuan sebagai guru besar di bidang bahasa Arab dan sejarah Islam.
  3. Selanjutnya, pendidik dilatih di pusat-pusat studi tentang keislaman di luar negeri untuk memperluas keilmuannya.
  4. Mengangkat lulusan madrasah yang mempunyai pengetahuan bahasa Inggris dan melatih mereka dengan teknik riset modern dan menarik lulusan unuversitas bidang filsafat dan ilmu-ilmu sosial dengan memberikan pelajaran tentang bahasa Arab dan disiplin-disiplin ilmu Islam.
  5. Menggalakkan pendidik untuk membuat atau melahirkan karya-karya keislaman yang kreatif dan memiliki tujuan demi cita-cita Islam. Dalam hal ini, pendidik juga harus bersungguh – sungguh untuk menciptakan sebuah karya yang bisa diterbitkan. Kemudian bagi pendidik yang mempunyai karya bagus dapat diberikan hadiah (reward) atau juga bisa sebuah penghargaan dari karyanya tersebut.[5, p. 142-148]xx

F. Sarana Pendidikan

Sarana pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam dunia pendidikan, dimana dengan adanya sarana pendidikan dapat memudahkan pendidik, peserta didik dan lainnya untuk melakukan kegiatan pembelajaran. Selain itu, para tokoh pendidikan juga telah mengetahui betapa pentingnya sarana guna menunjang pendidikan yang bermutu seperti gedung, perpustakaan, kelas, laboratorium dan lainnya.

Melaui pengamatan Fazlur Rahman yang berkunjung di beberapa negara Islam, bahwa kondisi perpustakaan di lembaga pendidikan Islam belum cukup memadai terutama dalam jumlah bukunya. Dimana buku-buku yang tersedia di prpustakaan lembaga pendidikan masih kurang, terutama buku yang berbahasa Arab dan Inggris. Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka ia mengusulkan untuk fasilitas perpustakaan harus dilengkapi dengan buku-buku berbahasa Arab ataupun Inggris.

G. Relevansi Pemikiran Fazlur Rahman dengan Modernisasi Pendidikan Islam di Indonesia

  1. Modernisasi Pendidikan Islam di Indonesia

Munculnya modernisasi pendidikan di Indonesia di mulai pada abad ke-20, dimana hal tersebut dipelopori oleh para ulama – ulama yang melanjutkan pendidikannya di Timur Tengah. Beberapa ulama Indonesia yang melanjutkan pendidikan di luar negeri seperti, Ahmad Dahlan, Hasyim Asy’ari dan masih banyak lagi ulama lainnya. Sehingga dari para ulama tersebut, yang menjadikan pembaharuan pendidkan Islam di Indonesia.

Dengan semanagat pembaharuan yang dilakukan oleh para pembaharu banyak dipengaruhi oleh ide-ide dari Mesri, Pakistan dan lain sebagainya melalui upaya untuk mengembalikan ajaran Islam dengan menghilangkan kejumudan. Sehingga dalam pandnagan para tokoh pembaharu, bahwa pintu ijtihad selalu terbuka bagi umat Islam selama tetap berpedoman pada al-Qur’an da hadits. Selain itu dengan ijtihad mebuat para tokoh pembaharu untuk lebih memperhatikan ide-ide pemikiran yang membawa kemajuan bukan siapa yang melontarkan ide. Hal ini terlihat dalam pembaharuan pada bidang pendidikan, dimana mereka tak segan-segan untuk mencontoh sistem pendidikan modern dari barat. Mereka mengakui bahwa hal tersebut memiliki beberapa kelebihan daripada dengan siistem pendidikan Islam tradisional, dimana sistem pendidikan barat memberikan tahapan bagi studi mereka, ilmu umum yang menjadi pelajaran pada kurikulum memberikan efek yang besar, tertatanya kegiatan pembelajaran dan lain sebagainya.

Pada mulanya, para pembaharu khawatir kegiatan ini mengacam para ulama tradisional dan menjauhkan kehidupan agama bagi generasi muda sebagai penyebab berdirinya sekolah – sekolah colonial yang bersikap netral terhadap agama. Tetapi artinya bukan mereka tak setuju, mereka tetap mengakui bahwa pendidikan barat lebih baik dari pendidkan Islam tradisional. Karena, tuntutan kebuthan fasilitas pendidikan yang terus meningkat mendorong para pembaharu terjun pada bidang pendidikan dengan membawa perubahan dalam siistem pendidikan Islam dengan mengadaptasi sistem pendidikan yang dikembangkan oleh pendidikan barat.

Berdasarkan pemikiran para ulama tentang pembaharuan pendidikan, akhirnya lahirlah madrasah. Madrasah merupakan lembaga pendikan yang mempunyai akar sejarah yang panjang di Indonesia, dimana jauh selumnya beridri lembaga-lembaga pendidikan agama yang terkenal dengan namaya pesantren dan madrasah. Namun, dengan melalui interaksi sistem pendikan dari pemerintah colonial, akhirnya pesantren dan madrasah muncul sebagai lemabaga pendidikan modern. Dan dengan seiring berjalannya waktu, perkembangan tersebut mengubah wajah pendiidkan Islam yang awalnya bentuk pengajian di rumah – rumah, masjid, mushola ke bentuk madrasah yang kita tahu saat ini. Selajnutnya, dari segi materi pendidkan yang awalnya hanya belajar mengaji al-Qur’an, ibadah praktis, kajian kitab kini bertambah berupa mata pelajaran fiqih, hadits, akidah akhlak dan lainnya. Segi jenjang pendidkan, yang awalnya tingkat dasar dan lanjutan kini menjadi tingkat MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA.

Di sisi lain, pesantren yang merupakan lembaga pendikan tertua dan asli masyarakat Indonesia. Dimana lembaga pendidikan ini masih menggunakan sistem pendidikan tradisional seperti materi, metode, dan lain sebagainya yang berlandaskan oleh ajaran Islam sudah berjalan lama saat munculnya pesantren di Indonesia. Tetapi, ddengan berkembangnya zaman sebagian pesantren melakukan berbagai perbaikan sebagai usaha dalam modernisasi pendidkan yang diadakan. Kemudian, dalam melakukan modernisasi pendidikan pesantren diarahkan ke perbaikan sistem pendidikannya yaitu mengembangkan kurikulum pesantren dengan memasukkan pelajaran umum, sistem perjenjangan, manajemen pendidkan dan lain sebagainya.

Dalam modernisasi pendidkan pesantren ini, pesantren yang memberikan respon pertama kali yaitu Manbaul Ulum di Surakarta. Dimana pesantren tersebut sudah memasukkan pelajaran membaca (tulisan latin), aljabar dan berhitung dalam kurikulum pendidikannya. Selain itu pesantren Tebuireng di Jombang juga melakukan hal tersebut yang pada tahun 1916 mendirikan “Madrasah Diniyah” yang mengambil siistem pendikan modern. Sehingga dengan memasukkan pelajaran umum di pesantren Tebuireng yang terkenal di Jawa dan Madura, menginspirasi pesantren-pesantren lainnya untuk melakukan hal yang sama. Mulai dari hal tersbeut, sampai sekarang banyak pesantren-pesantren yag sebelumnya hanya pembelajaran kitab-kitab, melaukan sistem pendidkan madrasah dan sekolah dengan mengikuti kurikulum pemerintah. Kemudian, Pesantren modern Gontor tahun 1926 oleh tiga bersaudara Kyai Ahmad Sahal, Kyai Zainuddin Fanani dan Kyai Zarkasyi. Pesantren ini menawarkan sistem modern yang awalnya hanya menyelenggarakan pendidikan dasar atau ibtidaiyah, kemudian tahun 1936 mendirikan SMP dan SMA yang disatukan dan diberi nama Kulliyatul Muallimin al Islamiyah (KMI). Kurikulum di KMI ini terdiri dari pelajaran ilmu-ilmu agama Islam, pelajaran umum, dan bahasa asing (Bahasa Arab dan Bahasa Inggris). Di samping itu, juga sudah menggunakan fasilitas seperti meja,kursi, papan dan lainnya. Kemudian pada orientasi pembelajarannya menggunakan bahasa Arab dan Inggris dimana pada masa itu belum ada di pesantren lainnya da juga menekankan praktik berbahasa Arab dan Inggris sebagai bahasa pergaulan sehari-hari.

Sehingga dari penjelasan di atas, banyak pesantren yang selain tetap mempertahankan pendidikan tradisionalnya, juga mendirikan madrasah-madrasah formal yangbernaung di bawah Kementerian Agama. Ketika pesantren tersebut membuka madrasah-madrasah formal, mau tidak mau pembalajaran di madrasah tersebutharus menggunakan kurikulum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Relevansi Modernisasi Pendidkan Islam di Indonesia

Berdasarkan dari penjelasan di atas, maka relevansi pemikiran Fazlur Rahman dengan modernisasi pendidikan Islam di Indonesia pada perguruan tinggi Islam antara lain :Fazlur Rahman menginginkan sistem pendidikan Islam di dunia jauh dari dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum. Ia memberikan solusinya bahwa untuk menghilangkan dikotomi pendidikan Islam yang terjadi adalah dengan cara mengintegrasikan antara ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum seperti ilmu sosial, sejarah, dan lain sebagainya secara organis dan menyeluruh. Hal tersebut relevan dengan modernisasi pendidikan Islam di Indonesia pada perguruan tinggi Islam, dimana dengan adanya integrasi ilmu agama dengan ilmu umum membuat para mahasiswa lebih mudah mendalami keilmuan, adanya pertukaran mahasiswa antar negara, adanya kematangan berpikir dalam menghadapi permasalahan-permasalahan di zaman modern ini, meningkatkan studi keilmuan relevansi ilmu agama dan ilmu umum.

Kesimpulan

Pemikiran Fazlur Rahman tentang modernisasi pendidikan Islam yaitu suatu usaha atau upaya yang dilakukan oleh para tokoh muslim untuk mengubah cara berfikir, gerakan, adat istiadat dan lain sebagainya untuk melahirkan ilmuwan-ilmuwan Islam yang integrative, kreatif, inovatif, jujur dan adil dalam mengembangkan pendidkan Islam sesuai dengan perkembangan zaman yang terjadi. Sehingga dalam hal ini, umat Islam hendaknya tidak bersikap defensive dalam upaya mengembangkan pendidikan Islam sehingga umat Islam tidak mengalami kemunduran.

Relevansinya dalam pemikiran Fazlur Rahman tentang modernisasi pendidikan Islam dengan modernisasi pendiikan Islam di Indonesia pada perguruan tinggi Islam yaitu dalam sistem pendidikannya menghilangkan dikotomi ilmu agama dan ilmu umum dengan upaya mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum membuat para mahasiswa sebagai calon penerus bangsa memiliki kematangan berpikir dalam menghadapi persoalan-persoalan pada zaman modern ini.

References

  1. M. Khoiruddin, “Pendidikan Islam tradisional dan modern,” Tasyri’, vol. 25, p. 93, 2018.
  2. S. L. dan Ngantini, Pendidikan Islam Kontekstual. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
  3. A. Hamzah, Metode Penelitian Kepustakaan Library Research. Batu: Literasi Nusantara, 2020.
  4. Y. I. Mahendra, Modernisasi dan Fundamentalis dalam Politik Islam. Jakarta: Paramadina, 1999.
  5. Fazlur Rahman, Islam dan Modernitas tentang Transformasi Inteletual (Ter.Ahsin Mohammad). Bandung: Pustaka, 1982.
  6. Abuddin Nata, Kapita Selekta Pendikan Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2013.
  7. Muhaimin, Kontroversi Pemikiran Fazlur Rahman: Studi Kritis Pembaharuan Pendidikan Islam. Cirebon: Pustaka Dinamika, 1999.
  8. A. Nata, Pemikiran Pendidikan Islam dan Barat. Jakarta: Rajawali Press, 2013.
  9. M. Indra Saputra, "Hakekat Pendidikan dan Peserta Didik dalam Pendidikan Islam," Pendidikan Islam, vol. 6, p. 92, 2015.
  10. M. Fahmi, "Pendidikan Islam Perspektif Fazlur Rahman," Pendidikan Agama Islam, vol. 2, p. 292, 2014.
  11. M. Ramli, "Hakekat Pendidik dan Peserta Didik," Tarbiyah Islamiyah, vol. 1, p. 62, 2015.