Abstract
This study aims to determine the effect of the Independent Board Commissioner, Institutional Ownership and Audit Committee on Tax Avoidance. This study uses quantitative research methods using statistical techniques by processing existing data to prove the proposed research hypothesis. In this case, the object of research is a mining company listed on the Indonesia Stock Exchange during the 2015-2019 period. Purposive sampling method for determining the sample with a population of 39 companies and a sample of 11 companies. The analytical method used is multiple regression analysis with SPSS version 25 program. Partially, the results show that the independent board commissioner and audit committee have no effect on tax avoidance. Meanwhile, institutional ownership has an effect on tax avoidance.
Pendahuluan
Pajak merupakan pembayaran wajib kepada Negara yang bersumber dari kewajiban perpajakan setiap warga Negara. Negara dapat mendanai semua pengeluaran konvensional dan pengeluaran pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian suatu negara melalui perpajakan. Penerimaan perpajakan negara Indonesia sendiri berkisar antara 70-80% yang artinya negara Indonesia sangat bergantung pada seluruh sektor perpajakan.
Dikutip dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan perpajakan hingga Agustus 2020 hanya akan mencapai 56,5% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2020 [1]. Hal ini menunjukkan bahwa penurunan rasio pajak disebabkan oleh banyak faktor diantarana yaitu tax avoidance. Tax avoidance merupakan pengelolaan beban pajak yang dapat diterapkan tanpa melanggar peraturan perundang-undangan perpajakan yang ada. Beban pajak yang tinggi akan mendorong perusahaan untuk melakukan perencanaan perpajakan yang sesuai dengan peraturan perpajakan maupun melanggar peraturan perpajakan untuk meningkatkan laba perusahaan.
Adanya indikasi bahwa perusahaan bisa melakukan tax avoidance dari beberapa aspek yaitu independent board commissioner. Semakin besar jumlah komisaris independen, maka semakin besar pengaruhnya terhadap kinerja manajemen pengawasan [2]. Dengan pengawasan yang semakin besar, manajemen akan lebih berhati-hati dalam pengambilan keputusan dan transparan dalam menjalankan perusahaan sehingga dapat menghindari tax avoidance dapat diminimalkan [3]. Indikasi kedua yaitu institutional ownership. Karena semakin tinggi institutional ownership akan menigkatkan pengawasan oleh pihak eksternal terhadap perusahaan, yang menyebabkan manager akan menghindari perilaku yang dapat merugikan para pemegang saham sehingga akan mengurangi minat manager untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di perusahaan [4].
Selain hal diatas, adanya indikasi perusahaan dalam melakukan tax avoidance dapat dilihat dari jumlah audit committee. Audit committee yang bertugas dalam pengawasan laporan keuangan dan pengendalian internal perusahaan mempunyai pengaruh yang besar dalam menjalankan manajemen dan strategi perpajakan dalam melakukan tax avoidance[5]. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh independent board commissioner, institutional ownership dan audit committee terhadap tax avoidance.
Dalam penelitian ini objek yang digunakan oleh peneliti adalah perusahaan pertambangan yang ada di indonesia. Perusahaan pertambangan terdapat 4 sub sektor, yaitu sub sektor batu bara, sub sektor minyak dan gas bumi, subsektor logam dan mineral, subsektor batu-batuan. Ke empat subsektor ini terdapat 39 emiten dengan rincian, 22 emiten pada sub sektor batu bara, 7 emiten dalam sub sektor minyak dan gas bumi, 8 emiten di subsektor logam dan mineraldan 2 emiten di subsektor batu-batuan. Dengan adanya penjabaran diatas, mendorong peeliti untuk menguji penelitian mengenai Pengaruh Independent Board Commissioner, Institutional Ownership, Dan Audit Committee Terhadap Tax Avoidance(Studi Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2019).
Metode Penelitian
A. Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif. Didalam penelitian ini menjelaskan adanya Pengaruh Independent Board Commissioner, Institutional Ownership, Dan Audit Committee Terhadap Tax Avoidance.
B. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder, yaitu laporan tahunan (annual report) dalam perusahaan pertambangan serta data-data dan infromasi lainnya yang berkaitan dengan materi penelitian.
Data yang diperoleh dari dokumen PT. Bursa Efek Indonesia periode 2015 - 2019 melalui Galeri Investasi dan Bursa Efek Indonesia di Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
C. Populasi dan Sampel
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan pertambangan yang sudah dan masih terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2019 yang berjumlah 39 perusahaan. Sampel yang dipilih penulis yaitu menggunakan purposive sampling yang artinya metode penetapan responden untuk dijadikan sampel berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Kriteria-kriteria tersebut sebagai berikut:
- Perusahaan sektor pertambangan yang sudah dan masih terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo periode 2015-2019.
- Laporan keuangan yang tidak menyajikan dalam mata uang rupiah.
- Perusahaan yang tidak melaporkan keuangan dalam tahun pengamatan.
- Perusahaan yang tidak mengalami keuntungan dalam tahun pengamatan.
D. Variabel Penelitian
No | Variabel | Indikator | Skala Pengukuran | Sumber |
1 | Tax Avoidance | Current ETR | [6] | |
2 | Independent Board Commissioners | Struktur dewan komisaris | [7] | |
3 | Institutional Ownership | Struktur Kepemilikan Institusional | [8] | |
4 | Audit Committee | Komite audit | [9] |
E. Teknik Analisis Data
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis regresi linier berganda yang menggunakan program SPSS versi 25 untuk melakukan uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Statistik deskriptif merupakan statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara menggambarkan atau mendeskripsikan data yang telah terkumpul tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Dalam uji asumsi klasik terdapat 4 uji yang harus dilakukan diantaranya uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi dan uji heteroskedastisitas. Dalam penelitian ini untuk pengujian hipotesis menggunakan multiple regression (regresi berganda). Persamaan multiple regression untuk pengjian hipotesis sebagai berikut :
CETR = α + 1KOMDEN + 2INST + 3KOMDIT + e [10]
Keterangan:
CETR :Tax Avoidance
α : konstanta
123 : koefisien regresi
KOMDEN : Independent board commissione
INST : Institutional ownership
KOMDIT : Audit committee
e : Faktor pengganggu
Hasil dan Pembahasan
Hasil Penelitian
A. Statistik Deskriptif
Tujuan dilakukannya analisis deskriptif statistik yaitu untuk memberikan gambaran ata deskripsi data berdasarkan nilai rata-rata (mean), standar deviasi, nilai maksimum dan minimum dari masing-masing variabel peneliti
Descriptive Statistics | |||||
N | Minimum | Maximum | Mean | Std. Deviation | |
KOMDEN | 55 | ,22 | ,67 | ,4184 | ,09985 |
INST | 55 | 4,88 | 97,00 | 58,1471 | 29,29058 |
KOMDIT | 55 | 1,00 | 4,00 | 2,8727 | ,66818 |
TAX_AVOIDANCE | 55 | ,00 | 1,66 | ,3446 | ,26588 |
Valid N (listwise) | 55 |
B. Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik yang digunakan terhadap model regresi untuk mengetahui apakah model regresi tersebut merupakan model regresi yang baik atau buruk [4]. Dalam uji asumsi klasik ini terdapat 4 uji yang harus dilakukan diantaranya uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi dan uji multikolinearitas.
a) Uji Normalitas
Uji normalitas digunakan untuk mengetahui dan menguji apakah dalam model regresi berganda, variabel residual atau variabel pengganggu memiliki distribusi normal.
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test | ||
Unstandardized Residual | ||
N | 55 | |
Normal Parametersa,b | Mean | ,0000000 |
Std. Deviation | ,15525001 | |
Most Extreme Differences | Absolute | ,117 |
Positive | ,117 | |
Negative | -,117 | |
Test Statistic | ,117 | |
Asymp. Sig. (2-tailed) | ,200c,d |
Berdasarkan hasil uji normalitas data menggunakan alat uji 1-sample K-S, dapat dilihat bahwa nilai Asymp. Sig. (2-tailed) adalah 0,200 > 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh variabel data terdistribusi normal.
b) Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas digunakan untuk mengetahui hasil dari uji yang dilakukan apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel independen.
Coefficients a | ||||||||
Model | Collinearity Statistics | |||||||
Tolerance | VIF | |||||||
1 | (Constant) | |||||||
KOMDEN | ,789 | 1,267 | ||||||
INST | ,815 | 1,228 | ||||||
KOMDIT | ,680 | 1,470 | ||||||
a. Dependent Variable: TAX_AVOIDANCE |
Dari uji multikolinearitas menunjukkan bahwa nilai tolerance dari setiap variabel independen lebih dari 0,10 dan nilai VIF dari setiap variabel independen lebih kecil dari 10 yang artinya seluruh variabel independen pada penelitian ini tidak ada gejala multikolinearitas.
c) Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi digunakan untuk menguji adanya korelasi pada varians error antar periode. Untuk melihat ada dan tidaknya gejala autokorelasi dapat dilihat pada besarnya angka Durbin-Watson (DW) yang dihasilkan dari uji tersebut.
Model Summary b | |||||
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate | Durbin-Watson |
1 | ,540a | ,291 | ,223 | ,17956 | 1,948 |
a. Predictors: (Constant), KOMDIT, INST, KOMDEN |
b. Dependent Variable: TAX_AVOIDANCE |
Dari uji autokorelasi menunjukkan nilai Durbin-Watson sebesar 1,948 karena nilai Durbin Watson (DW test) dengan jumlah n=55 dan k=3 , maka dapat diperoleh sebagai berikut nilai Durbin-Watson (DW test) berada di du (1,6815) < dw(1,948) < 4-du (4-1,6815=1,948), maka dapat disimpulkan bahwa antar residual (pengganggu) tidak terdapat korelasi atau model regresi linier berganda yang dihasilkan tidak terjadi autokorelasi.
d) Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas digunakan untuk menguji model regresi apakah terjadi kesamaan antara residual dari satu periode pengamatan ke periode pengamatan lainnya. Model regresi yang baik yaitu tidak terjadinya heteroskedastisitas, hal ini bisa dilihat dari scatterplot. Dasar dalam uji heteroskedastisitas yaitu (1) jika terjadi pola tertentu, seperti titik-titik yang membentuk pola yang teratur seperti melebar, menyempit atau bergabung maka ada indikasi terjadinya heteroskedastisitas. (2) sebaliknya, jika pola terlihat tidak jelas atau titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y maka tidak terjadi heteroskedastisitas.
Gambar 1 Hasil Uji Heteroskedastisitas
Hasil dari pengujian heteroskedastisitas menunjukkan bahwa titik-titik tidak membentuk pola tertentu atau tidak ada pola yang jelas serta titik-titik menyebar diatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas. Dengan demikian asumsi-asumsi normalitas, multikolinearitas dan heteroskedastisitas dalam model regresi ini dapat dipenuhi dari model ini.
Hasil Uji Hipotesis
A. Uji T
Uji T merupakan uji yang digunakan untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh dari masing-masing variabel independen atau variabel bebas terhadap variabel dependen atau variabel terikat. Uji T dapat dilihat dari hasil output menggunkana SPSS dengan tingkat signifikasi 0,05.
Coefficients a | ||||||
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | t | Sig. | ||
B | Std. Error | Beta | ||||
1 | (Constant) | ,641 | ,371 | 1,727 | ,093 | |
KOMDEN | -,246 | ,473 | ,710 | 1,747 | ,819 | |
INST | -,059 | ,581 | -,034 | -,231 | ,002 | |
KOMDIT | ,033 | ,072 | ,074 | ,461 | ,648 |
Dari hasil analisis uji t menunjukkan bahwa signifikasi variabel independent board commissioner dan audit committee diatas signifikan yaitu diatas 0,05 artinya variabel independent board commissioner dan audit committee ditolak. Sedangkan signifikasi variabel institutional ownership dibawah tingkat signifikan yaitu dibawah 0,05 artinya variabel institutional ownership diterima.
B. Uji Signifikan R2 (Koefisien Determinasi)
Uji koefisien determinasi merupakan uji yang digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi yaitu antara nol dan satu. Dalam uji koefisien determinasi terdapat nilai Adjusted R2 yang digunakan untuk mengevaluasi mana model regresi yang terbaik jika adanya kelemhan mendasar penggunaan koefisien determinasi yang dapat terjadi bias terhadap jumlah variabel independen.
Model Summary b | ||||
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate |
1 | ,540a | ,291 | ,223 | ,17956 |
a. Predictors: (Constant), KOMDIT, INST, KOMDEN |
b. Dependent Variable: TAX_AVOIDANCE |
Berdasarkan hasil dari tabel diatas diperoleh nilai Adjusted R-Square (R2) sebesar 22%. Hal ini menunjukkan bahwa persentase pengaruh variabel bebas (independent board commissioner, institutional ownership dan audit committee) yang digunakan dalam model regresi ini mampu menjelaskan sebesar 22%.
Pembahasan
Pengaruh independent board commissioner terhadap tax avoidance
Berdasarkan hasil pengujian dan analisis variabel independent board commissioner (X1) dapat diketahui bahwa nilai signifikan independent board commissioner yang berada diatas 0,05 dengan signifikan 0,819 menunjukkan bahwa variabel independent board commissioner tidak mempunyai pengaruh terhadap tax avoidance oleh karena itu, hipotesis pertama yang menyatakan bahwa “independent board commissioner berpengaruh terhadap tax avoidance” ditolak.
Hal ini terjadi karena berapapun proporsi independent board commissioner tidak mempengaruhi perusahaan untuk melakukan tax avoidance. Tugas komisaris yang utama adalah mengawasi pekerjaan direksi meliputi pengawasan preventif dan represif secara umum, sedangkan tax avoidance lebih diperankan oleh manajemen perusahaan. Dalam hal ini, independent board commissioner menjadi bagian yang umum dalam sebuahperusahaan dan keberadaannya kurang memiliki peran dalam penentuan kebijakan perpajakan dalam suatu perusahaan.
Pengaruh institutional ownership terhadap tax avoidance.
Berdasarkan hasil pengujian dan analisis variabel institutional ownership (X2) dapat diketahui bahwa nilai signifikan institutional ownership yang berada dibawah 0,05 dengn signifikan 0,002 menunjukkan bahwa variabel institutional ownership mempunyai pengaruh terhadap tax avoidance oleh karena itu, hipotesis kedua yang menyatakan “institutional ownership berpengaruh terhadap tax avoidance” diterima.
Hal ini terjadi karena semakin tinggi institutional ownership akan menigkatkan pengawasan oleh pihak eksternal terhadap perusahaan, yang menyebabkan manager akan menghindari perilaku yang dapat merugikan para pemegang saham. Hal tersebut akan mengurangi minat manager untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di perusahaan. Selain itu, institutional ownership memiliki peran penting dalam memantau, mendisiplinkan dan mempengaruhi keputusan manajemen. Hal ini juga akan mendesak manajer untuk bertindak sesuai dengan tujuan investor dan tidak mementingkan dirinya sendiri.
Pengaruh audit committee terhadap tax avoidance
Berdasarkan hasil pengujian dan analisis variabel audit committee (X3) dapat diketahui bahwa nilai signifikan audit committee yang berada diatas 0,05 dengan signifikan 0,648 menunjukkan bahwa variabel audit committee tidak mempunyai pengaruh terhadap tax avoidance oleh karena itu, hipotesis ketiga yang menyatakan bahwa “audit committee berpengaruh terhadap tax avoidance” ditolak. Ini artinya seberapa banyak komite audit yang berasal dari luar perusahaan maupun dari dalam perusahaan tidak mempengaruhi tax avoidance.
Hal ini disebabkan pihak lain memiliki peran pengambilan keputusan lebih besar daripada komite audit perusahaan sekalipun komite audit berasal dari luar perusahaan. Selain peran pengambilan keputusan yang tidak terlalu besar, tidak berpengaruhnya audit committee terhadap tax avoidance disebabkan ketidakmampuan komite audit independen menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap struktur pengendalian internal perusahaan serta memonitor proses pengawasan yang dilakukan oleh audit internal dengan baik sehingga praktik tax avoidance yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu tidak dapat terdeteksi oleh audit committee.
Kesimpulan
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pengujian hipotesis mengenai pengaruh independent board commissioner, institutional ownership dan audit committee terhadap tax avoidance maka berikut adalah simpulan dari penelitian ini yaitu :
- Berdasarkan hasil dari uji secara parsial atau uji t dapat disimpulkan bahwa independent board commissioner tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
- Berdasarkan hasil dari uji secara parsial atau uji t dapat disimpulkan bahwa institutional ownership berpengaruh terhadap tax avoidance.
- Berdasarkan hasil dari uji secara parsial atau uji t dapat disimpulkan bahwa audit committee tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
B. Keterbatasan Penelitian
Keterbatasan penelitian ini adalah:
- Pada penelitian ini hanya menggunakan objek penelitian dari perusahaan pertambangan.
- Perlu adanya penambahan variabel yang sekiranya lebih tepat untuk memprediksi tax avoidance.
C. Saran
Untuk penelitian selanjutnya sebaiknya memperluas lagi objek dari sektor perusahaan selain pertambangan yang ada di Indonesia saat ini sehingga hasil penelitian mampu menggambarkan keadaan di Indonesia serta bisa menambahkan variabel independen yang lain selain variabel yang digunakan oleh peneliti saat ini agar semakin luas informasi-informasi yang dapat dijadikan acuan dalam dunia akademik maupun dunia perusahaan.
- Kepada orang tua dan keluarga penulis yang selalu senantiasa mendukung baik secara moral dan materil dan yang selalu mendoakan dan memberikan kasih sayang sehingga penulis dapat menempuh jenjang pendidikan sampai setinggi ini.
- Sahabat – sahabat saya yang telah memberikan dukungan berupa doa dan semangat yang luar biasa sehingga saya dapat menyelesaikan penelitian ini.
References
- D. H. Jayani, “Realisasi Penerimaan Pajak 57% dari Target APBN 2020. Retrieved November 23, 2020, from Google: https://databoks.katadata.co.id,” 2019. .
- H. D. Sarra, “Pengaruh Konservatisme Akuntansi, Komite Audit dan Dewan Komisaris Independen (Studi Empiris Pada Industri Kimia dan Logam di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2014),” Compet. J. Akunt. dan Keuang., vol. 1, no. 1, p. 63, 2017, doi: 10.31000/competitive.v1i1.108.
- A. Eksandy, “Pengaruh Komisaris Independen, Komite Audit, dan Kualitas Audit Terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) (Studi Empiris Pada Sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2014),” Compet. J. Akunt. dan Keuang., vol. 1, no. 1, p. 1, 2017, doi: 10.31000/competitive.v1i1.96.
- M. Samsul, Pasar Modal dan Manajemen Portofolio Edisi 2. Surabaya: Erlangga, 2015.
- Sugiyono, Metode Penelitian (Kuantitatif, Kualitatif dan R & D). Bandung: Alfabeta, 2018.
- W. W. Hidayat, “Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Penghindaran Pajak. Studi Kasus Perusahaan Manufaktur Di Indonesia,” 2018.
- C. Swingly and Sukartha, “Pengaruh Karakter Eksekutif, Komite Audit, Ukuran Perusahaan, Leverage, dan Sales Growth pada Tax Avoidance,” J. Akunt., vol. 1, pp. 47–62, 2015.
- A. Feranika, H. Mukhzarudfa, and M. Asep, “Pengaruh Kepemilikan Institusional, Dewan Komisaris Independen, Kualitas Audit, Komite Audit, Karakter Eksekutif, dan Leverage terhadap Tax Avoidance.,” J. Akunt., vol. 62, no. 2, 2016.
- F. Tiala, R. Ratnawati, and M. T. N. Rokhman, “Pengaruh Komite Audit, Return on Assets (Roa), Dan Leverage Terhadap Penghindaran Pajak,” J. Bisnis Terap., vol. 3, no. 01, pp. 9–20, 2019, doi: 10.24123/jbt.v3i01.1980.
- I. Ghozali, Aplikasi Analisi Multivariate SPSS 25 (9th ed.). Semarang: Universitas Diponegoro, 2018.