Abstract
This study discusses the analysis of participation in the management of BOS funds in the RKAS program to improve accountability, transparency and school welfare. With the case of embezzlement of BOS funds and inefficient management, schools must strive for accountability and transparency to account for the entire BOS budget by applying the principle of participation so as to create prosperous schools. The purpose of this study is to find out how to increase accountability, transparency and school welfare in the management of BOS funds in the RKAS program after the participation principle. This study uses qualitative research methods where data collection is obtained from interviews, observations and documentation.The data analysis in this research is data reduction. The results show that participation can increase accountability, transparency and school welfare in the management of BOS funds in the RKAS program, with the participation of the principles of accountability and transparency it can increase, where accountability and transparency of BOS funds in the RKAS program can run well.
I. Pendahuluan
Pemerintah sempat mengalami masalah dalam bidang Pendidikan yaitu kualitas tenaga pendidik yang belum sesuai standar, infrastruktur yang masih kurang dan anggaran Pendidikan yang disediakan masih terbatas. Menyikapi permasalahan tersebut, pemerintah berupaya mengatasi masalah tersebut dengan mengurangi dana BBM serta mengalokasikan sebagian besar dananya untuk sektor pendidikan, dana tersebut yakni dana BOS. Permasalahan baru yang muncul mengenai penggelapan dana BOS dan pengelolaan dana BOS yang tidak efisien, dimulai dengan tidak mengalokasikan dana berdasarkan kebutuhan sekolah tetapi berdasarkan alokasi anggaran. Ditingkat sekolah belum ada regulasi tentang mekanisme anggaran atau yang biasa disebut dengan akuntabilitas yang mana penyusunan anggaran tersebut merupakan bentuk kewajiban pertanggungjawaban dari penyelenggara(sekolah) kepada pemberi anggaran, Selain itu kurangnya keterbukaan mengenai dana BOS dalam Program RKAS. Alasan lain juga pada partisipasi pejabat sekolah yang kurang sehingga tidak dapat melakukan pengawasan mengenai pengelolaan dana BOS(Biaya Operasional Sekolah). Akuntabilitas merupakan kewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban maupun informasi mengenai kinerja pribadi atau kelompok kepada pihak yang berwenang atas kewajiban tersebut untuk meminta informasi serta pertanggungjawaban. Ada 2 macam akuntabilitas diantaranya adalah Akuntabilitas vertikal(vertical accountability) dan Akuntabilitas Horizontal (horizontal accountability)
Transparansi adalah mempertanggung jawabkan yang telah dilakukan dengan memberikan informasi yang relevan, dan secara terbuka memberikan laporan pada organisasi independen seperti legislator, auditor, publik dan kemudian di publikasikan Indikator-indikator transparansi yakni pemberian informasi jelas, kemudahan akses, penyusunan mekanisme pengaduan jika ada yang dilanggar. Selain itu adapulaa prinsip transparansi yaitu adanya informasi yang mudah di akses misalnya seperti dana, cara pelaksanaan, bentuk bantuan, adanya publikasi dan media mengenai proses kegiatan dan detail keuangan. Adapun manfaat transparansi yakni mencegah penyelewengan dana, meningkatkan akuntabilitas agar masyarakat dapat mengukur kinerja suatu lembagadengan lebih baik serta meningkatkan kohesi social. Partisipasi merupakan pembuatan keputusan yang melibatkan suatu kelompok atau masyarakat dalam bentuk penyampaian pendapat maupun penyampaian saran, keterampilan. Adapun macam partisipasi langsung dan partisipasi tidak langsung
Menurut buku petunjuk teknis dana BOS (2012) dana BOS merupakan program pemerintah yang digunakan untuk menyediakan dana atau biaya operasional bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar RKAS merupakan dokumen perencanaan program pengembangan sekolah 1 (satu) tahun ke depan yang diharapkan untuk pencapaian SNP
Melalui program RKAS berupa rencana biaya dan pendanaan yang rinci, transparansi informasi juga merupakan faktor indikator kunci dalam pengelolaan dana BOS. Sekolah harus berupaya mencapai akuntabilitas, transparansi karena hal tersebut merupakan landasan dari proses penyusunan RKAS yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat yakni komite sekolah yang merupakan jembatan antara sekolah dan wali siswa. Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian yang di tulis oleh Santi Ekowati (2016) yang berjudul “Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana BOS”. Pada penelitian ini yang menjadi perbedaan dengan penelitian sebelumnya yakni penambahan variabel partisipasi.
II. Metode
Gambar 3.1 Rancangan Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada bidang pendidikan tingkat dasar, yakni SD Negeri Surabaya yang beralamat di Jl. Raya Sedati KM 2 Gedangan.
Penelitian ini memakai jenis data primer. Yang menjadi data primer yaitu hasil wawancara dari Kepala Sekolah, Bendahara Dana BOS, komite sekolah serta Wakil Kepala setiap bidang SD Negeri Surabaya. Sumber data dari penelitian ini merupakan hasil wawancara dari informan yang meliputi bendhaara dana bos, komite sekolah, wakil kepala sekolah masing bidang.
Teknik pengumpulan data yang ddi gunakan yakni wawancara yang bertujuan untuk mencari informasi secara langsung dengan mengjukan pertanyaan kepada informan. Selain itu observasi juga digunakan dalam penelitian ini yakni menggunakan observasi non partisipan karena dalam penelitian ini peneliti tidak ikut serta dalam kegiatan informan.
- Rancangan Penelitian
- Lokasi Penelitian
- Jenis dan Sumber Data
- Teknik Pengumpulan Data
- Teknik Analisis
Teknik analisis data dalam penelitian ini berfungsi untuk mengetahui bagaimana partisipasi pengelolaan dana bos dalam program rkas untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kesejahteraan sekolah. Analisis yang digunakan yakni Teknik analisis reduksi data dengan cara mengumpulkan informasi penting kemudian dikelompokkan sesuai topik masalah sehingga dapat memberikan gambaran lebih jelas dan memudahkan peneliti dalam mengumpulkan data.
III. Hasil dan Pembahasan
Partisipasi merupakan pembuatan keputusan yang melibatkan suatu kelompok atau masyarakat dalam bentuk penyampaian pendapat maupun penyampaian saran, keterampilan. Partisipasi dalam penelitian ini terjadi jika seseorang ikut serta dalam kegiatan dan mengajukan hak partisipasinya pada orang lain. SD Negeri Surabaya menerapkan partisipasi dalam pengelolaan dana BOS dalam program RKAS, dimana seluruh wakil kepala sekolah masing-masing bidang ikut serta dalam penyusunan RKAS untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah, misalnya ikut serta dalam pengembangan struktur organisasi sekolah, pengembangan perangkat nilai, yang mana hal tersebut merupakan komponen standar.
SD Negeri Surabaya menerapkan prinsip partisipasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pada pengelolaan dana BOS dalam program RKAS. dengan adanya partisipasi peningkatan akuntabilitas dan transparansi dapat tercapai dengan cara mempertanggungjawabkan secara keseluruhan kepada otoritas yang lebih tinggi atas segala standar yang dilaksanakan dalam bentuk RKAS dan dimuat pada laman atau aplikasi SIPKS (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah) , serta seluruh pemenuhan Standar Nasioanl Pendidik dalam bentuk RKAS dikelola secara terbuka serta pemberian kemudahan akses informasi. SD Negeri Surabaya juga telah melaporkan RKAS Kepada pemerintah, seluruh warga sekolah, serta wali murid siswa dan siswi yang dijembatani oleh komite sekolah, selain itu SD Negeri Surabaya juga sangat terbuka mengenai pengelolaan Dana BOS dalam program RKAS yang mencakup 8 SNP (Standar Nasional Pendidikan) melalui media online semenjak tahun 2020 karena adanya pandemic.
- Partisipasi Pengelolaan dana BOS dalam Program RKAS
- Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi dengan adanya Partisipasi pada pengelolaan dana BOS dalam program RKAS
- Peningkatan Kesejahteraan sekolah dengan adanya prinsip partisipasi pada pengelolaan dana BOS dalam program RKAS
SD Negeri Surabaya menerapkan prinsip partisipasi pada pengelolaan dana BOS dalam program RKAS untuk kesejahteraan sekolah. Seperti yang sudah dijelaskan pada point sebelumnya bahwa terdapat 8 Standar Nasional Pendidikan pada program RKAS Seluruh Standar Nasional Pendidikan dalam bentuk RKAS dilaksanakan dengan cara Partisipasi yakni melibatkan seluruh wakil kepala sekolah masing-masing bidang, komite sekolah, bendahara dana BOS dan seluruh jajaran guru SD Negeri Surabaya. dengan adanya prinsip partisipasi peningkatan kesejahteraan sekolah dapat terpenuhi serta pencairan dana BOS dapat terlaksana dengan tepat waktu. Dana BOS dalam program RKAS yang mencakup 8 SNP yang terdapat pembiayaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayan langganan daya dan jasa serta pembiayaan operasional sekolah, yang mana hal tersebut merupakan komponen dari standar pendidik dan tenaga kependidikan serta standar pembiayaan, yang mana pembiayaan tersebut dapat memenuhi aspek kesejahteraan sekolah.Kesejahteraan Sekolah terdiri dari empat aspek yakni kondisi sekolah (having), hubungan sosial (loving), kebutuhan pemenuhan diri (being), Status kesehatan (health status). Dengan adanya partisipasi pengelolaan dana BOS dalam program RKAS dapat dilaksanakan dengan baik untuk saling membantu serta dapat menimbulkan kepercayaan antara pemerintah, pihak sekolah dan komite sekolah sehingga pencairan dana BOS juga dapat terlaksana dengan baik, serta aspek kesejahteraan sekolah juga akan terpenuhi, seperti kondisi sekolah yang baik, hubungan sosial antar guru dan murid serta seluruh warga sekolah baik, kebutuhan sekolah terpenuhi, status kesehatan seluruh warga sekolah baik karena terlaksananya pemeliharaan sarana sekolah.
Penelitian ini memiliki kesimpulan berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijelaskan pada bab IV, berikut kesimpulan yang didapat :
- Prinsip Partisipasi pada pengelolaan dana BOS dalam program RKAS baik. Hal tersebut dapat terlihat dari keterlibatan seluruh wakil kepala sekolah masing-masing bidang serta keterlibatan komite sekolah yang mewakili wali murid siswa siswa dalam penyusunan RKAS
- Peningkatan akuntabilitas dan transparansi dengan adanya partisipasi pengelolaan dana BOS dalam program RKAS dapat tercapai.
- Peningkatkan kesejahteraan sekolah dengan adanya partisipasi pengelolaan dana BOS dalam program RKAS dapat tercapai karena dengan adanya partisipasi dapat melancarkan pencairan dana BOS.
Ucapan Terima Kasih
Atas selesainya penyusunan karya ilmiah ini, saya sebagai penulis sangat ingin banyak mengucapkan banyak terima dan kasih kepada:
- Seluruh dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo yang telah sabar dan memberikan bimbingan pengarahan dan bantuan selama penulis menuntut ilmu di Universitas MuhammadiyahSidoarjo.
- Kedua Orang tua dan keluarga atas semua doa, dan pengorbanan serta dukungan baik secara moral maupun material.
- Saudara dan sahabat yang saling memberikan semangat, motivasi, dan dukungan selama penyusunan skripsi ini.
References
- Indra, “Akuntabilitas,” p. 285, 2010.
- Mardiasmo, “Macam Akuntabilitas,” 2009.
- Haryatmoko, Pengertian Transparansi Laporan Keuangan, 2011.
- Krina, “Transparansi,” p. 17, 2003.
- H. F. I. (HFI), “Prinsip-prinsip transparansi”.
- N. Adrianto, “Manfaat dan jenis Transparansi pada pelaporan keuangan,” vol. 258, 2007.
- F. D. d. D. Supriadi, “Partisipasi pada laporan keuangan,” 2001, p. 150.
- Sugiyah, Pelaporan Keuangan, 2010.
- A. J. o. Sociology, “Petunjuk Teknis BOS 2012,” 2019a.
- Irianto, Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah dan Rencana Kegiatan Sekolah, p. 4, 2007.