Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.4.2021.1990

The Effect of Intellectual Capital Disclosure Disclosure on Profitability and Firm Value in Banking Companies Listed on the Stock Exchange 2015-2019


Pengaruh Pengungkapan Intellectual Capital Disclosure Terhadap Profitabilitas Dan Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2015-2019

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Intellectual Capital Disclosure Financial Performance Firm Value

Abstract

This study aims to analyze the effect of intellectual capital disclosure on financial performance and firm value in banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for the 2015-2019 period. The sampling method used is purposive sampling method. The number of companies that were sampled in this study were 14 banking companies listed on the IDX in the 2015-2019 period. The data used is secondary data. The data analysis method used in this research is PLS 3.2. The results of this study indicate that Intellectual Capital Disclosure affects the company's financial performance (ROA) in banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for the 2015-2019 period. Intellectual Capital Disclosure has an effect on firm value in banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for the 2015-2019 period.

I. Pendahuluan

Perubahan keadaan ekonomi Indonesia semakin cepat, memaksa beberapa perusahaan mengubah cara mereka dalam menjalankan bisnisnya. Kemampuan perusahaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi faktor yang penting untuk memenangkan persaingan bisnis, maka dari itu perusahaan dituntut merubah strategi bisnisnya dari pola strategi yang awalnya berbasis tradisional menjadi strategi bisnis pengetahuan. Strategi bisnis tradisional yaitu strategi yang mengandalkan asset berwujud, sedangkan dalam perusahaan berbasis pengetahuan sumber terpentingnya yaitu asset tidak berwujud, yaitu modal intelektual [1]. [2] berpendapat modal intelektual merupakan modal pengetahuan yang dimana termasuk segala proses maupun asset yang tidak berwujud yang merupakan ketrampilan, pengetahuan, dan pengalaman serta dalam sistem dan prosedur organisasional yang dapat mendukung aktivitas atau kinerja perusahaan. Modal intelektual juga didefinisikan sebagai sekumpulan asset pengetahuan termasuk dari bagian atribut organisasi yang berkontribusi signifikan dalam upaya meningkatkan posisi persaingan dengan cara menambah nilai bagi pihak yang berkepentingan [3]. Dalam hal ini perusahaan akan memfokuskan pentingnya pengelolahan pengetahuan dalam mendapatkan nilai dan keuntungan bagi perusahaan, yang dimana perusahaan akan menerapkan knowledge based business (asset pengetahuan) yang tidak lain adalah intellectual capital (modal intelektual). Modal intelektual (knowledge-based) mengalami perkembangan yang pesat khususnya di Indonesia karena modal intelektual sendiri berperan dalam pengembangan perusahaan untuk menciptakan keunggulan kompetitif dan meningkatkan nilai pasar [4].

Modal intelektual yang lebih besar akan membuat investor memberi nilai yang tinggi terhadap perusahaan [5]. Kelangsungan usaha suatu perusahaan dalam menjalankan kinerja, strategi maupun pengambilan keputusan dipengaruhi oleh pengelolahan modal intelektual yang akan berdampak pada nilai perusahaan. Modal intelektual menjadi sangatlah penting sebagai asset vital yang digunakan dalam upaya peningkatan kinerja perusahaan dan pencapaian keunggulan kompetitif [6]. Dikatakan sebagai asset vital karena modal intelektual merupakan modal perusahaan yang berlandaskan pengetahuan yang nantinya akan mampu membuat segala aktivitas perusahaan bisa berjalan sesuai dengan harapan pihak yang berkepentingan. Banyaknya modal intelektual yang kompetitif tidak hanya dapat meningkatkan profitabilitas perusahaan, melainkan juga menghasilkan kepuasan bagi pihak eksternal dan pihak internal perusahaan. Topik intellectual capital telah menarik perhatian para peneliti. Beberapa penelitian tentang intellectual capital telah membuktikan bahwa intellectual capital mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja perusahaan. Akan tetapi, penelitian lain mengungkapkan hal yang berbeda.

Secara teori, pemanfaatan dan pengelolaan intellectual capital yang baik oleh perusahaan dapat membantu meningkatkan kinerja keuangan Selain itu, intellectual capital juga diyakini dapat meningkatkan market value perusahaan. Perusahaan yang mampu memanfaatkan asset intelektualnya secara efisien, maka nilai pasar perusahaan akan meningkat [7]. Intellectual capital dalam laporan keuangan diungkapkan melalui kinerja keuangan. Menurut [8] terdapat beberapa cara menganalisis kinerja keuangan dalam laporan keuangan, salah satunya adalah analisis rasio profitabilitas. Analisis profitabilitas menggambarkan kinerja fundamental perusahaan ditinjau dari tingkat efisiensi dan efektifitas operasi perusahaan dalam memperoleh laba dan sering digunakan sebagai indikator kinerja fundamental perusahaan mewakili kinerja manajemen. Kinerja keuangan dalam penelitian ini diproksikan dengan ROA. Rasio ini memberikan pemahaman kepada penggunanya terkait seberapa baik sebuah perusahaan dapat memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menghasilkan profit dan meningkatkan kesejahteraan pemegang sahamnya. Berikut ini adalah tingkat kinerja keuangan /profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2017 - 2019.

Tabel 1.

Tingkat Profitabilitas Perusahaan Perbankan di BEI Tahun 2017-2019

No Emiten/Perusahaan Tingkat Profitabilitas Berdasarkan ROA
2017 2018 2019
1 BMRI 13,21 14,09 13,61
2 BBRI 18,39 12,34 13,89
3 BBCA 11,04 10,12 7,48
4 BBNI 8,41 11,08 12,85
5 BBTN 12,51 18,70 16,60
Rata-rata 12,71 13,27 12,89

Berdasarkan tabel diatas, perkembangan tingkat profitabilitas dari tahun 2017-2019 mengalami perubahan yang tidak menentu. Tingkat profitabilitas tahun mengalami penurunan pada tahun 2018 ke 2019 sebesar 12,89%. Penurunan profitabilitas ini ini disebabkan adanya menurunya tingkat modal intectual dperusahaan perbankan. Perbankan tidak mempertimbnagkan intelectual capital dalam mengelola perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan tidak maksimal.

Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap kinerja perusahaan yang dihubungkan dengan harga saham Meningkatnya harga saham membuat nilai perusahaan semakin meningkat pula [9]. Nilai perusahaan yang tinggi mampu membuat pasar percaya dengan kinerja perusahaan dan perkembangan maupun pertumbuhan perusahaan dimasa yang akan datang. Hal ini tentunya akan bermanfaat bagi semua stakeholder yang berada dalam persaingan bisnis. Nilai perusahaan merupakan kondisi tertentu yang telah dicapai oleh suatu perusahaan sebagai gambaran dari kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan setelah melalui suatu proses kegiatan selama beberapa tahun, yaitu sejak perusahaan tersebut didirikan sampai dengan saat ini. Meningkatnya nilai perusahaan adalah sebuah prestasi, yang sesuai dengan keinginan para pemiliknya karena dengan meningkatnya nilai perusahaan, maka kesejahteraan para pemilik juga akan meningkat. Menurut [10] nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual. Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham dan profitabilitas

Nilai perusahaan dapat diproksikan dengan price to book value (PBV). PBV menggambarkan seberapa besar pasar menghargai nilai buku saham suatu perusahaan [10]. Semakin tinggi rasio ini, menunjukkan bahwa pasar semakin percaya akan prospek perusahaan tersebut. Di bawah ini terdapat tabel nilai perusahaan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017 sampai 2019 sehingga bisa dilihat dengan jelas naik turunnya yang dialami oleh perusahaan tersebut. Data nilai perusahaan (PBV) yang digunakan dalam penelitian ini dapat dilihat pada website Bursa Efek Indonesia.

Tabel 2

Nilai Perusahaan (PBV) Perusahaan Perbankan di BEI Tahun 2017-2019

No Emiten/Perusahaan Nilai Perusahaan Berdasarkan PBV
2017 2018 2019
1 BMRI 2,60 2,37 1,67
2 BBRI 2,60 1,92 2,54
3 BBCA 1,14 1,20 1,16
4 BBNI 1,97 1,50 1,84
5 BBTN 4,91 4,07 3,95
Rata-rata 2,64 2,21 2,23

Dari data diatas terlihat dengan jelas bahwa besarnya nilai PBV dari tahun 2017 sampai tahun 2019 cenderungan mengalami fluktuasi. Hal ini dapat dilihat dari rata-rata PBV pada tahun 2017 sebesar 2,64%, sedangkan pada tahun 2018 PBV mengalami penurunan menjadi sebesar 2,21%. Namun pada tahun 2019 mengalami kenaikan menjadi 2,23%. Fenomena ini menunjukkan adanya fluktuasi nilai perusahaan pada perusahaan perbankan yang mana tidak stabil. Ketidakstabulan perusahaan ini disebabkan karena kurang maksimalnya Intelectual capital diperusahaan perbankan. Perusahaan. Perusahaan kurang memperhatikan efektifitas Intelectual capital serta peranananya dalam mempenegaruhi PBV. Hal ini menyebabkan perusahaan ketidakstabilan pengelolan perusahaan.

Industri perbankan sebagai salah satu sektor yang paling intensif dan penting memanfaatkan modal intelektual [11]. Berkaitan dengan adanya kinerja bank dan modal intelektual ada beberapa penelitian mengenai peran modal intelektual terhadap kinerja. Saat ini pertumbuhan sektor perbankan di Indonesia memberi kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sektor perbankan kembali mencatat pertumbuhan di tengah pelambatan pertumbuhan perekonomian nasional dan kelesuan ekonomi global. Sektor perbankan juga berpotensi maju dan tumbuh secara berkelanjutan dengan kebijakan untuk meningkatkan nilai berbasis daya saing [12].

Penelitian yang dilakukan oleh [13] Analisis hasil mendukung hipotesis dan membuktikan bahwa pengungkapan ERM dan IC memiliki hubungan positif dan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol juga positif dan positive berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Investor memiliki keyakinan bahwa hanya perusahaan dengan tinggi kualitas bersedia untuk memperluas pengungkapan ERM dan IC. Selain itu, kepercayaan diri ini mendorong investor untuk memperdagangkan saham yang pada akhirnya mempengaruhi peningkatan nilai perusahaan.

[14] juga meneliti tentang “Pengaruh Intellectual Capital Disclosure, Kinerja Keuangan, Dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Nilai Perusahaan”. Berdasarkan hipotesis yang diuji bahwa Intellectual Capital Disclosure, Variabel Profitabilitas, dan Kepemilikan Manajerial berpengaruh positif signifikan terhadap Nilai Perusahaan, sedangkan Variabel Leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh [15] menunjukkan bahwa variabel GCG yang diproksikan dengan dewan direksi berpengaruh positif terhadap Return On Asset (ROA) dan variabel intellectual capital berpengaruh positif signifikan terhadap Return on assets (ROA) dan Capital Adequacy Ratio (CAR).

Sedangkan [16] juga meneliti tentang “Peran Mediasi Intellectual Capital Disclosure Dalam Hubungan Foreign Ownership Dan Financial Leverage Terhadap Nilai Perusahaan”. hasil penelitian menunjukkan bahwa Foreign Ownership berpengaruh positif dan signifikan terhadap Intellectual Capital Disclosure, demikian juga Financial Leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap Intellectual Capital Disclosure. Foreign Ownership dan Financial Leverage keduanya juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Intellectual Capital Disclosure juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Intellectual Capital Disclosure juga memiliki peran mediasi dalam hubungan Foreign Ownership dan Financial Leverage terhadap Nilai Perusahaan.

Hasil penelitian yang di lakukan oleh [17] menunjukkan hasil bahwa Hasil penelitian ini menunjukkan secara parsial variabel ukuran perusahaan tidak mempengaruhi intellectual capital disclosure. Umur perusahaan tidak mempengaruhi intellectual capital disclosure. Komisaris Independen tidak mempengaruhi intellectual capital disclosure, leverage tidak mempengaruhi intellectual capital disclosure, dan Konsentrasi kepemilikan tidak mempengaruhi intellectual capital disclosure. Pengujian secara simultan menunjukkan kelima variabel tidak mempengaruhi intellectual capital disclosure. Hasil penelitian yang di lakukan oleh [18]. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas perusahaan berpengaruh signifikan positif terhadap nilai perusahaan, ERM Disclosure, Intellectual Capital Disclosure dan CSR disclosure tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, namun profitabilitas tidak mampu memoderasi pengaruh ERM Disclosure, Intellectual Capital Disclosure dan CSR disclosure terhadap nilai perusahaan.

Hasil penelitian yang di lakukan oleh [19] Hasil penelitian menggunakan uji parsial didapatkan nilai signifikansi sebesar 0,397 untuk variabel Enterprise Risk Management Disclosure, nilai signifikansi sebesar 0,349 untuk variabel Intellectual Capital Disclosure dan nilai signifikansi sebesar 0,301 untuk variabel Debt To Asset Ratio. Hasil hitung koefisien determinasi didapatkan nilai 0,111, yang berarti variabel independen yang diteliti hanya mempengaruhi nilai perusahaan sebesar 11%, sedangkan sisanya 89% nilai perusahaan dipengaruhi oleh variabel independen lainnya diluar varibel yang digunakan dalam penelitian ini. Simpulan, Enterprise Risk Management Disclosure, Intellectual Capital Disclosure dan Debt to Asset Ratio tidak mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan.

Perlu dilakukan adanya penelitian lanjutan yang berguna untuk mengetahui hasil temuan yang jika diterapkan pada kondisi lingkungan dan waktu yang berbeda, karena dalam fenomena di atas dan juga penelitian terdahulu masih menghasilkan temuan yang tidak konsisten. Maka dari itu dalam penelitian ini akan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi Firm Value dan Profitabilitas dengan menggunakan periode waktu dan obyek yang berbeda dari penelitian sebelumnya , sehingga akan memberikan hasil penelitian yang berbeda pula dengan penelitian terdahulu. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji Pengaruh Pengungkapan Intellectual Capital Disclosure Terhadap Profitabilitas Dan Nilai Perusahaan. Perlu dilakukan adanya penelitian lanjutan untuk melengkapi penelitian terdahulu mengenai Firm Value dan Profitabilitas yang pernah dilakukan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan variable Intellectual Capital Disclosure, Profitabilitas Dan Nilai Perusahaan. Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya . Perbedaannya pada populasi, waktu dan sampel yang digunakan yaitu Perusahaan Perbankan di Indonesia Periode 2015-2019. Dari uraian latar belakang diatas, peneliti mengambil judulPENGARUH PENGUNGKAPAN INTELLECTUAL CAPITAL DISCLOSURE TERHADAP PROFITABILITAS DAN NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2015-2019”.

Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang yang dikemukakan diatas, adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :

  • Apakah Intellectual Capital Disclosure Berpengaruh Terhadap Profitabilitas ?
  • Apakah Intellectual Capital Disclosure berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan?

II . Metode

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan data sekunder sebagai sumber data [20]. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan tahunan perusahaan Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2019. Penelitian ini menganalisa dan menjelaskan Pengaruh Pengungkapan Intellectual Capital Disclosure Terhadap Profitabilitas Dan Nilai Perusahaan.

Indikator Variabel

Tabel 3.1

Indikator Variabel

No. Variabel Indikator Variabel Sumber
Firm Value [21]; [9]; [22]
Profitabilitas [9]; [22]; [23]; [24]
Intellectual Capital Disclosure ICD = (di/M) [18]; [25]; [26]; [19]

Populasi Dan Sampel

Populasi merupakan keseluruhan dari kumpulan elemen yang memiliki sejumlah karakteristik umum, yang terdiri dari bidang-bidang untuk diteliti dan dapat digunakan untuk membuat beberapa kesimpulan [20]. Dalam penelitian ini data populasi yang digunakan adalah semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Periode pengamatan yang dilakukan dari periode 2015-2019.

Sedangkan sampel merupakan suatu sub kelompok dari populasi yang dipilih untuk digunakan dalam penelitian [20]. Perusahaan yang menjadi sampel dari penelitian ini dipilih menggunakan metode purposive sampling, dimana sampel dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu atau karakteristik tertentu.

Kriteria dari pemilihan sampel adalah sebagai berikut :

  • Perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2015-2019.
  • Menyajikan laporan tahunan pada tahun 2015-2019.
  • Memiliki informasi tentang Intellectual capital disclosure, Kinerja Keuangan (ROA)dan nilai perusahaan (PBV).

Tabel 3.2

Pemilihan Sampel

Keterangan Jumlah Perusahaan
Jumlah populasi perusahaan perbankan 28
Tidak menyajikan laporan keuangan tahunan periode 2015-2019 Tidak memiliki informasi tentang Intellectual capital disclosure, Kinerja Keuangan (ROA)dan nilai perusahaan (PBV).Jumlah perusahaan yang menjadi sampel penelitian (4)(10)14
Jumlah observasi 14 perusahaan x 5 tahun 70

Adapun untuk perusahaan perbankan yang menjadi sampel penelitian ini adalah sebagai berikut :

Tabel 3.3

Pemilihan Sampel

NO KODE NAMA PERUSAHAAN
1 BMRI PT. Bank Mandiri Tbk.
2 BBRI PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)
3 BBCA PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
4 BBNI PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)
5 BNGA PT Bank CIMB Niaga Tbk.
6 BDMN PT Bank Danamon Indonesia Tbk
7 BNLI PT Bank Permata Tbk
8 NISP PT. Bank OCBC NISP Tbk.
9 BBTN PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN)
10 BBKP PT. Bank Bukopin Tbk.
11 MEGA PT. Bank Mega Tbk.
12 BTPN PT. Bank Tabungan Pensiunan NasionalTbk.
13 BSIM PT. Sinarmas Tbk.
14 INPC PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk.

Jenis Dan Sumber Data

Penelitian ini menggunakan jenis data kuantitatif. Penelitian kuantitatif merupakan jenis penelitian yang dapat dicapai (diperoleh) dengan menghasilkan penemuan yang menggunakan langkah-langkah statistik atau menggunakan cara lain dari penelitian kuantitatif. Dalam pendekatan kuantitatif hakikat hubungan di antara variabel-variabel yang dianalisis dengan menggunakan teori secara objektif.

  • Jenis data
  • Sumber data

Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder merupakan data yang didapat dari catatan, buku, dan majalah berupa laporan keuangan publikasi perusahaan, laporan pemerintah, artikel, buku-buku sebagai teori, majalah, dan lain sebagainya [27]. Data yang diperlukan dalam penelitian ini berupa laporan keuangan perusahaan perbankan periode 2015-2019 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terletak di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan website resmi www.idx.co.id.

Teknik Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data menjelaskan mengenai bagaimana pengambilan data penelitian. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah [28]:

  • Metode Studi Dokumentasi yaitu Metode yang dilakukan dengan cara mendapatkan data berupa laporan tahunan yang dikeluarkan oleh perusahaan pada tahun 2015-2019. Data tersebut bisa diperoleh di Bursa Efek Indonesia (BEI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
  • Metode Studi Pustaka yaitu pengumpulan data sebagai landasan teori serta penelitian terdahulu. Dalam hal ini data diperoleh dari jurnal, artikel, buku-buku, penelitian terdahulu, serta sumber tertulis lainnya yang berhubungan dengan informasi yang dibutuhkan.

Teknik Analisis Data

Penelitian ini menggunakan teknik Statistik Deskriptif, untuk menguji data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis regresi Partial Least Square (PLS). Penjelasan mengenai teknik analisis data tersebut adalah sebagai berikut : Untuk menguji hipotesis yang telah diajukan dan untuk menguji pengaruh variabel mediasi (variabel intervening) dalam memediasi variabel independen terhadap variabel dependen digunakan metode analisis Regresi Partial Least Square (PLS) [3].

Statistik Deskriptif merupakan bagian analisis data yang memberikan gambaran awal dari setiap variabel yang digunakan dalam penelitian. Jumlah variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 3 variabel. Variabel Independen yang digunakan adalah Intellectual Capital Disclosure. Variabel Dependen yang digunakan yaitu Profitabilitas Dan Nilai Perusahaan. Statistik deskriptif data tersebut dapat dilihat dari nilai rata-rata (mean), nilai maksimum dan minimum, dan standar deviasi dari setiap variabel yang digunakan dalam penelitian ini [27].

  • Statistik Deskriptif
  • Outer Model atau Measurement Model

Dalam melakukan uji Outer model dengan menggunakan SEM berbasis PLS, terdapat tiga kriteria yang dapat digunakan, yaitu: Convergent Validity, Discriminant Validity, dan Composite Reliability.

Convergent validity digunakan untuk mengukur kesesuaian antara indikator hasil pengukuran variabel dan konsep teoritis yang menjelaskan keberadaan-keberadaan indikator dari variabel tersebut. Uji convergent validity dapat dievaluasi dengan melihat outer loadings. Outer loadings adalah tabel yang berisi loading factor untuk menunjukkan besar korelasi antara indikator dengan variabel laten. Loading factor paling lemah yang dapat diterima validitasnya adalah 0,7 [29].

Discriminant validity adalah tingkat diferensi suatu indikator dalam mengukur konstruk-konstruk instrumen. Untuk menguji discriminat validity dapat dilakukan dengan pemeriksaan cross loading yakni koefisien korelasi indicator terhadap konstruk asosiasinya (loading) dibandingkan dengan koefisien korelasi dengan konstruk lain (cross loading). Nilai koefisien korelasi indikator harus lebih besar terhadap konstruk asosiasinya daripada konstruk lain. Nilai yang lebih besar ini mengindikasikan kecocokan suatu indicator untuk menjelaskan konstruk asosiasinya dibandingkan menjelaskan konstruk-konstruk lain [30].

  • Convergent Validity
  • Discriminant Validity
  • Composite Reliability

Kriteria validity dan reliabilitas juga dapat dilihat dari nilai reliabilitas suatu konstruk dan nilai Average Variance Extracted (AVE) dari masing-masing konstruk. Konstruk dikatakan memiliki reliabilitas yang tinggi jika nilainya 0,70 dan AVE berada diatas 0,50 [29].

Pengujian inner model atau model struktural dilakukan untuk melihat hubungan antara konstruk, nilai signifikansi dan R-square dari model penelitian. Model struktural di evaluasi dengan menggunakan R-square untuk konstruk dependen uji t serta signifikansi dari koefisien parameter jalur struktural. Nilai R-square atau R2 digunakan untuk mengukur tingkat variasi perubahan variabel independen terhadap variabel dependen [29]. Semakin tinggi nilai R-square atau R2 berarti semakin baik model prediksi dan model yang digunakan.

  • Menilai Inner model (model Struktural)
  • Uji Hipotesis (Uji Statistik t)

Dalam pengujian hipotesa dapat dilihat dari nilai t-statistik dan nilai probabilitas [30]. Untuk pengujian hipotesis yaitu dengan menggunakan nilai statistik maka untuk alpha 5% nilai t-statistik yang digunakan adalah 1,96. Sehingga kriteria penerimaan/penolakan hipotesa adalah Ha diterima dan H0 ditolak ketika t-statistik >1,96. Untuk menolak/menerima hipotesis menggunakan probabilitas maka Ha di terima jika nilai p <0,05.

Ukuran signifikansi keterdukungan hipotesis dapat digunakan perbandingan nilai T-table dan T-statistic [31]. Jika T-statistic lebih tinggi dibandingkan nilai T-table, berarti hipotesis terdukung atau diterima. Dalam penelitian ini untuk tingkat keyakinan 95 persen (alpha 95 persen) maka nilai T-table untuk hipotesis satu ekor (one-tailed) adalah >1,68023. Analisis PLS (Partial Least Square) yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan program SmartPLS versi 3.0 yang dijalankan dengan media komputer.

III. Hasil dan Pembahasan

Hasil

Statistik Deskriptif merupakan bagian analisis data yang memberikan gambaran awal dari setiap variabel yang digunakan dalam penelitian. Jumlah variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 5 variabel. Variabel Independen yang digunakan adalah ICD. Variabel Dependen yang digunakan yaitu Kinerja Keuangan, dan Nilai Perusahaan. Statistik deskriptif data tersebut dapat dilihat dari nilai rata-rata (mean), nilai maksimum dan minimum, dan standar deviasi dari setiap variabel yang digunakan dalam penelitian ini (Ghozali, 2016). Adapun hasil dari statistik deskriptif disajikan dalam tabel 4.4 di bawah ini:

Tabel 4.4

Statistik Deskriptif

  Rata-Rata Median Minimum Maksimum Standar Deviasi Kelebihan Kurtosis Skewness
Kinerja Keuangan 10.433 0.019 -0.004 2.838 0.877 1.624 1.824
Nilai Perusahaan 221,259.73 13,304.00 262 142,048.00 26,927.34 7.29 2.525
ICD 221,259.69 13,304.12 262.26 142,048.33 26,927.33 7.29 2.525

Dari tabel 4.4 diatas menunjukan statistik deskriptif. Berdasarkan hasil perhitungan bahwa jumlah pengamatan dalam penelitian ini ada 14 perusahaan Perbankan Konvensional yang menjadi sample dimana 14 perusahaan tersebut dikalikan periode tahun pengamatan (5 tahun), sehingga observasi dalam penelitian ini sebanyak 70 observasi (14 x 4 = 40). Berdasarkan perolehan data diketahui hasil sebagai berikut:

Berdasarkan tabel 4.4 mempunyai nilai maksimum sebesar 142,048.33 dan nilai minimum sebesar 262.26. Nilai rata- rata untuk variabel ICD sebesar 221,259.69 lebih besar dari Nilai standar deviasi dari hasil pengujian sebesar 26,927.33. Menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel ICD sudah normal.

Berdasarkan tabel 4.4 mempunyai nilai maksimum sebesar 2.838 dan nilai minimum sebesar -0.004. Nilai rata- rata untuk variabel Kinerja Keuangan sebesar 10.433 lebih besar dari Nilai standar deviasi dari hasil pengujian sebesar 0.877. Menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel Kinerja Keuangan sudah normal.

  • ICD (X)
  • Kinerja Keuangan (Y1)
  • Nilai Perusahaan (Y2)

Berdasarkan tabel 4.4 mempunyai nilai maksimum sebesar 142,048.00 dan nilai minimum sebesar 262. Nilai rata- rata untuk variabel Nilai Perusahaan sebesar 221,259.73 lebih besar dari Nilai standar deviasi dari hasil pengujian sebesar 26,927.34. Menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel - rata untuk variabel Nilai Peerusahaan sudah normal.

Dalam melakukan uji Outer model dengan menggunakan SEM berbasis PLS, terdapat tiga kriteria yang dapat digunakan, yaitu: Convergent Validity, Discriminant Validity, dan Composite Reliability.

Convergent validity digunakan untuk mengukur kesesuaian antara indikator hasil pengukuran variabel dan konsep teoritis yang menjelaskan keberadaan-keberadaan indikator dari variabel tersebut. Uji convergent validity dapat dievaluasi dengan melihat outer loadings. Outer loadings adalah tabel yang berisi loading factor untuk menunjukkan besar korelasi antara indikator dengan variabel laten. Loading factor paling lemah yang dapat diterima validitasnya adalah 0,7 (Hair et al., 2014). Hasil dari pengolahan data dengan SmartPLS dapat dilihat pada tabel 4.5.

Tabel 4.5.

Outer Loadings (Measurement Model)

  ICD Kinerja Keuangan Nilai Perusahaan
ICD 1.000    
Kinerja Keuangan   1.000  
Nilai Perusahaan     1.000

Tabel di atas menunjukkan bahwa outer loading semuanya memberikan nilai di atas 0,7, Artinya indikator yang digunakan dalam penelitian ini adalah memiliki validitas konvergen yang cukup baik.

Discriminant validity adalah tingkat diferensi suatu indikator dalam mengukur konstruk-konstruk instrumen. Untuk menguji discriminat validity dapat dilakukan dengan pemeriksaan cross loading yakni koefisien korelasi indicator terhadap konstruk asosiasinya (loading) dibandingkan dengan koefisien korelasi dengan konstruk lain (cross loading). Nilai koefisien korelasi indikator harus lebih besar terhadap konstruk asosiasinya daripada konstruk lain. Nilai yang lebih besar ini mengindikasikan kecocokan suatu indicator untuk menjelaskan konstruk asosiasinya dibandingkan menjelaskan konstruk-konstruk lain. Hasil cross loading dari pengolahan data dengan SmartPLS dapat dilihat pada table 4.6.

Tabel 4.6.

Nilai Cross Loading

  ICD Kinerja Keuangan Nilai Perusahaan
ICD 0.987 0.297 0.567
Kinerja Keuangan 0.097 0.955 0.054
Nilai Perusahaan 0.678 0.789 0.900

Dari tabel 4.6. dapat dilihat bahwa beberapa nilai loading factor untuk setiap indikator dari masing-masing variabel laten masih memiliki nilai loading factor yang paling besar dibanding nilai loading jika dihubungkan dengan variabel laten lainnya. Hal ini berarti bahwa setiap variabel laten belum memiliki discriminant validity yang baik dimana beberapa variabel laten masih memiliki pengukur yang berkorelasi tinggi dengan konstruk lainnya.

  • Convergent Validity
  • Discriminant Validity
  • Composite Reliability

Kriteria validity dan reliabilitas juga dapat dilihat dari nilai reliabilitas suatu konstruk dan nilai Average Variance Extracted (AVE) dari masing-masing konstruk. Konstruk dikatakan memiliki reliabilitas yang tinggi jika nilainya 0,70 dan AVE berada diatas 0,50 (Hair et al., 2014). Pada tabel 4.7. akan disajikan nilai Composite Reliability dan AVE untuk seluruh variabel.

Tabel 4.7.

Composite Reliability dan Average Variance Extracted

  Cronbach's Alpha rho_A Reliabilitas Komposit Rata-rata Varians Diekstrak (AVE)
ICD 1.000 1.000 1.000 1.000
Kinerja Keuangan 1.000 1.000 1.000 1.000
Nilai Perusahaan 1.000 1.000 1.000 1.000

Berdasarkan tabel 4.7. dapat disimpulkan bahwa semua konstruk memenuhi kriteria yang reliabel. Hal ini ditunjukkan dengan nilai composite reliability di atas 0,70 dan AVE diatas 0,50. Jika didasarkan pada nilai composite reliability, maka semua konstruk memenuhi kriteria memiliki reliabilitas yang tinggi.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengaruh ICD Terhadap Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan pada Perusahaan Perbankan Konvensional Yang Terdaftar di BEI Periode 2015-2019. Dari data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan metode regresi linear berganda dan diuji dengan menggunakan program SmartPLS.

Dalam menilai model dengan PLS dimulai dengan melihat R-square untuk setiap variabel laten (dependen). Tabel 4.5 merupakan hasil estimasi Rsquare dengan menggunakan SmartPLS.

Tabel 4.5

R-square ( Inner Model)

  X1 Y1 Y2
X1   1.000 1.000
Y1      
Y2      

Pada table diatas diketahui bahwa nilai koefisien korelasi R adalah 1,000 atau > 0,67 (Ghozali, 2013). Artinya terdapat hubungan (korelasi) yang kuat antara variabel bebas yang meliputi ICD Terhadap Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan.

  • Uji Kelayakan Model
  • Hasil Pengujian Hipotesis

Tabel 4.6

Koefisien Jalur

  Sampel Asli (O) Rata-rata Sampel (M) Standar Deviasi (STDEV) T Statistik (| O/STDEV |) P Values
X1 -> Y1 -0.097 -0.091 0.075 1.990 0.008
X1 -> Y2 1.000 1.000 0.000 3.931 0.000

Hipotesis pertama menyatakan bahwa PBV (X1) Berpengaruh Terhadap Harga Saham (Y1). Dilihat dari tabel 4.6, menunjukkan hasil T Statistik sebesar 1.990 > 1,96 dan nilai koefisien regresi sebesar 0,008 < 0,05. Hasil pengujian menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,008 yang lebih kecil dari 0,05. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa H1yang menyatakan bahwa ICD (X1) Berpengaruh Terhadap Kinerja Keuangan (Y1) diterima.

  • ICD (X1) Berpengaruh Terhadap Kinerja Keuangan (Y1)
  • ICD (X1) Berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan (Y2)

Hipotesis kedua menyatakan bahwa ICD (X1) Berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan (Y2). Dilihat dari tabel 4.6, menunjukkan hasil T Statistik sebesar 3.931 > 1,96 dan nilai koefisien regresi sebesar 0,000 < 0,05. Hasil pengujian menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,000 yang lebih kecil dari 0,05. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa H2yang menyatakan bahwa ICD (X1) Berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan (Y2) diterima.

Tabel 4.7

Hasil Pengujian Hipotesis

No. Hipotesis Hasil Statistik
1 ICD (X1) Berpengaruh Terhadap Kinerja Keuangan (Y1) Diterima 1.990 > 1,960,008 < 0,05
2 ICD (X1) Berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan (Y2) Diterima 3.931 > 1,960,000 < 0,05

Pembahasan

Pada Tabel diatas menunjukkan bahwa PBV (X1) Berpengaruh Terhadap Harga Saham (Y1). Dilihat dari tabel 4.6, menunjukkan hasil T Statistik sebesar 1.990 > 1,96 dan nilai koefisien regresi sebesar 0,008 < 0,05. Hasil pengujian menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,008 yang lebih kecil dari 0,05. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa H1 yang menyatakan bahwa ICD (X1) Berpengaruh Terhadap Kinerja Keuangan (Y1).

Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan- aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Dari pengertian diatas dapat dsimpulkan bahwa Kinerja keuangan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alatalat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin banyak informasi Intellectual Capital Disclosure yang diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan maka semakin tinggi kinerja keuangan perusahaan. hal ini berdampak pada perhatian atau kepercayaan stakeholders kepada perusahaan dan dapat mempertahankan kesejahteraan atau kelangsungan hidup perusahaan, serta memberikan informasi yang bermanfaat kepada calon investor, kreditor maupun pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan keangan perusahaan. Hasil ini diperkuat oleh penelitian terdahulu yang dilakukan Soegeng Soetedjo , 2016 yang menyatakan Intellectual Capital Disclosure berpengaruh pada kinerja keuangan perusahaan.

  • ICD (X1) Berpengaruh Terhadap Kinerja Keuangan (Y1)
  • ICD (X1) Berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan (Y2)

Untuk pengujian yang kedua menyatakan bahwa ICD (X1) Berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan (Y2). Dilihat dari tabel 4.6, menunjukkan hasil T Statistik sebesar 3.931 > 1,96 dan nilai koefisien regresi sebesar 0,000 < 0,05. Hasil pengujian menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,000 yang lebih kecil dari 0,05. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa H2 yang menyatakan bahwa ICD (X1) Berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan (Y2). Menurut Ulum (2016), nilai Perusahaan adalah kinerja perusahaan yang dicerminkan oleh harga saham yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran pasar modal yang merefleksikan penilaian masyarakat terhadap kinerja perusahaan Intelectual Capital Disclosure berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan dan terbukti pasar memberikan nilai yang lebih tinggi terhadap pasar yang mampu mengelola intangible asset berupa intellectual capital yang terdapat dalam perusahaan. Intellectual capital berhasil menciptakan value added dan competitive advantages bagi perusahaan yang kemudian mempengaruhi penilaian pasar pada perusahaan. Hal ini tercermin dalam penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Jaluanto, 2016 bahwa Intellectual capital disclosure berpengaruh positif terhadap Nilai Pasar dan kinerja keuangan.

I V . Kesimpulan

Simpulan

Penelitian ini berusaha untuk menguji pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan perusahaan yang diproksikan dengan ROA dan nilai pasar yang diproksikan dengan PBV. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2019. Sesuai dengan hasil pengujian yang dilakukan. Maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:

  • IntelectualCapitalDisclosure berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan (ROA). ROA terbukti dapat meningkatkan profitabilitas perusahaan. Dengan demikian menunjukkan dengan penggunaan seluruh asset yang dimiliki perusahaan termasuk intellectual capital, maka dapat menciptakan value added bagi perusahaan yang dapat mempengaruhi profitabilitas perusahaan. Maka, dapat disimpulkan hipotesis pertama yang menyatakan Intelectual capital disclosure berpengaruh positif terhadap ROA diterima.
  • Intelectual Capital Disclosure berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini terbukti bahwa intellectual capital yang dikelola dengan efisien oleh perusahaan akan meningkatkan apresiasi pasar terhadap nilai perusahaan, sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaannya. Serta pengelolaan dan penggunanaan intellectual capital secara efektif terbukti mampu meningkatkan nilai perusahaan. Oleh karena itu intellectual Capital (VAIC™) berpengaruh siginifikan terhadap Price to Book Value (PBV) perusahaan Perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2015-2019.

Keterbatasan Penelitian

Adapun keterbatasan yang dihadapi peneliti diantaranya :

  • Populasi dan Sampel yang digunakan tidak mengelompokkan antara perusahaan yang tumbuh berkembang dan tidak tumbuh berkembang.
  • Periode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan tahun 2015-2019 dengan jumlah sampel 14 perusahaan.

Saran

Dari keterbatasan diatas peneliti memberikan saran sebagai berikut :

  • Diharapkan penelitian ini dapat dijadikan informasi tambahan dan bahan pertimbangan bagi manajemen bank agar dapat memperhatikan perlunya intellectual capital sebagai alat untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan dapat menjadi salah satu pembuktian empiris mengenai pentingnya intellectual capital.
  • Bagi investor dan calon investor agar lebih memperhatikan intellectual capitalperusahaan sebagai pertimbangan dalam melakukan investasi.
  • Bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat menggunakan populasi yang lebih besar dengan meneliti seluruh lembaga keuangan di Indonesia baik di sektor perbankan maupun non-bank agar dapat mengevaluasi kinerja intellectual capital disclosure secara menyeluruh. Selain itu, diharapkan dapat menambah variabel lain selain nilai perusahaan dan kinerja keuangan perbankan dengan rasio-rasio keuangan yang lainnya untuk memperlihatkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan meningkatkan profit yang ditinjau dari operasionalnya, sehingga dapat diketahui bagaimana kinerja keuangan perbankan tersebut.
  • Bagi penelitian selanjutnya juga dapat menggunakan teknik analisis lain seperti Regresi Linear Berganda dengan SPSS.

UCAPAN TERIMA KASIH

  • Bapak dan Ibu serta keluarga tercinta yang senantiasa memberi dukungan baik materil maupun do’a dan kasih sayang.
  • Bapak Drs. Nurasik, MM selaku dosen pembimbing yang selalu meluangkan waktu, tenaga dan pikiran dalam memberikan bimbingan serta saran kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan Skripsi ini dengan baik.

References

  1. W. Widarjo, Rahmawati, A. K. Widagdo, and E. A. Sudaryono, “Intellectual capital disclosure and post-issue financial performance,” Bus. Innov. Dev. Emerg. Econ., vol. 13, no. 7, pp. 289–296, 2020.
  2. S. Hermawan and L. D. Milanetty, “The Comparison Of Intellectual Capital Disclosure: Evidence From Pharmaceutical Company In Southest Asian Countries,” vol. 125, pp. 45–49, 2018.
  3. R. N. Anisah, “Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Dengan Keunggulan Kompetitif Sebagai Variabel Intervening,” Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2016.
  4. J. Widiatmoko, M. G. K. Indarti, and I. D. Pamungkas, “Corporate governance on intellectual capital disclosure and market capitalization,” Cogent Bus. Manag., 2020.
  5. J. E. Tulung, I. S. Saerang, and S. Pandia, “The influence of corporate governance on the intellectual capital disclosure: A study on Indonesian private banks,” Banks Bank Syst., 2018.
  6. W. Widarjo, Rahmawati, Bandi, and A. K. Widagdo, “Underwriter reputation, intellectual capital disclosure, and underpricing,” Int. J. Bus. Soc., 2017.
  7. I. Ulum, R. R. Harviana, S. Zubaidah, and A. W. Jati, “Intellectual capital disclosure and prospective student interest: an Indonesian perspectives,” Cogent Bus. Manag., 2019.
  8. A. I. P. M. Akbar and S. Ningsih, “Determinant intellectual capital disclosure factors in integrated reporting,” Int. J. Innov. Creat. Chang., 2020.
  9. Dewi and Ekadjaja, “Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur,” J. Multiparadigma Akunt. Tarumanagara, 2020.
  10. H. Manoppo and F. Arie, “PENGARUH STRUKTUR MODAL, UKURAN PERUSAHAAN DAN PROFITABILITAS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN OTOMOTIF YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2011-2014,” J. Ris. Ekon. Manajemen, Bisnis dan Akunt., 2016.
  11. H. W. Apriyanti, “PERKEMBANGAN INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA : ANALISIS PELUANG DAN TANTANGAN,” MAKSIMUM, 2019.
  12. A. Putritama, “PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM DALAM INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH,” Nominal, Barom. Ris. Akunt. dan Manaj., 2018.
  13. S. Devi, D. N. Badera, and G. A. N. Budiasih, “Pengaruh Enterprise Risk Management Disclosure dan Intellectual Capital Disclousure Pada Nilai Perusahaan,” Simp. Nas. Akunt. XIX, pp. 1–28, 2016.
  14. M. Rivandi, “Pengaruh intellectual capital disclosure, kinerja keuangan, dan kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan,” J. Pundi, vol. 2, no. 1, pp. 41–54, 2018.
  15. A. Rosiana and A. S. Mahardhika, “Pengaruh Good Corporate Governance dan Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan Perbankan,” J. SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Audit. Dan Perpajakan), vol. 5, no. 1, p. 76, 2021.
  16. P. Tangke, “PERAN MEDIASI INTELLECTUAL CAPITAL DISCLOSURE DALAM HUBUNGAN FOREIGN OWNERSHIP DAN FINANCIAL LEVERAGE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN,” J. Mirai Manag., vol. 6, no. 1, pp. 2597–4084, 2020.
  17. A. Nugroho and I. Artikel, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Intellectual Capital Disclosure (Icd),” Account. Anal. J., vol. 1, no. 2, 2012.
  18. D. Mariani and Suryani, “PENGARUH ENTERPRISE RISK MANAGEMENT DISCLOSURE, INTELLECTUAL CAPITAL DISCLOSURE DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DISCLOSURE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN PROFITABILITAS SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Industri Baran,” Photosynthetica, vol. 2, no. 1, pp. 1–13, 2018.
  19. L. S. R. Deffi, D. Cahyono, and R. M. Aspirand, “Pengaruh Enterprise Risk Management Disclosure, Intellectual Capital Disclosure dan Debt to Asset Ratio terhadap Nilai Perusahaan,” Budg. J. Business, Manag. Account., vol. 1, no. 2, pp. 147–162, 2020.
  20. S. Hermawan and Amirullah, “Metode Penelitian Bisnis Bandung,” CV Alfa Beta, 2016.
  21. N. K. Kholis, E. D. Sumarmawati, and H. M. Mutmainah, “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NILAI PERUSAHAAN,” J. Anal. Bisnis Ekon., 2018.
  22. A. W. Aji and F. I. F. Atun, “Pengaruh Tax Planning, Profitabilitas, dan Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Perusahaan …,” J. Ilm. Akunt. dan Humanika, vol. 9, no. 3, pp. 222–234, 2019.
  23. N. P. I. Kartika Dewi and N. Abundanti, “Pengaruh Leverage Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Mediasi,” E-Jurnal Manaj. Univ. Udayana, vol. 8, no. 5, p. 3028, 2019.
  24. G. Budialim, “Penelitian ini bertujuan untuk menguji adanya pengaruh kinerja keuangan (likuiditas, utang, profitabilitas, nilai buku ekuitas) dan risiko terhadap,” J. Ilm. Mhs. Univ. Surabaya, vol. 2, no. 1, pp. 1–23, 2013.
  25. L. S. R. Deffi, D. Cahyono, and R. M. Aspirandi, “PENGARUH ENTERPRISE RISK MANAGEMENT DISCLOSURE, INTELLECTUAL CAPITAL DISCLOSURE DAN DEBT TO ASSET RATIO TERHADAP NILAI PERUSAHAAN,” vol. 1, pp. 147–162, 2020.
  26. I. Subaida, Nurkholis, and E. Mardiati, “Intellectual Capital Disclosure on Firm Value,” J. Appl. Manag., vol. 16, no. 36, pp. 125–135, 2018.
  27. W. Sujarweni, Metodologi penelitian (bisnis & ekonomi). Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2015.
  28. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Cetakan ke. Bandung: Alfabeta, 2015.
  29. Hair, “Multivariate data Analysis,” Food Chemistry, vol. 232. pp. 135–144, 2014.
  30. U. Sekaran and R. Bogie, Metode Penelitian Untuk Bisnis. Jakarta: Salemba Empat. 2017.
  31. J. H. Mustakini, “Metode Penelitian Bisnis. Edisi ke-6. Yogyakarta. Universitas Gajah Mada.,” 2014.