Abstract
This research was conducted to apply the Influence of Company Size, Capital Structure and Enterprise Risk Management on the Value of Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2013-2018. This research is a quantitative research type. The sampling technique used is purposive sampling. The sample used is 60 with the number of companies as many as 12 companies. The analytical tool used is Eviews version 10. This data was analyzed by, Classical Assumption Test, Panel Data Regression, T-Test, F-Test, and R2 Test. The results of this study indicate that firm size has a significant effect on firm value in construction companies listed on the Indonesia Stock Exchange. Capital structure (DER) does not significantly affect firm value on construction companies listed on the Indonesia Stock Exchange. Enterprise Risk Management (ERM) has a significant effect on firm value in construction companies listed on the Indonesia Stock Exchange.
Pendahuluan
[1]Di Indonesia telah terdapat beberapa perusahaan konstruksi baik berupa kontraktor ataupun konsultan yang menangani beberapa pekerjaan/proyek konstruksi. Sektor konstruksi tercatat menjadi salah satu lapangan usaha yang mencetak peningkatan kinerja positif di tengah pertumbuhan ekonomi yang lambat. Perusahaan konstruksi merupakan salah satu sektor yang terus mengalami pertumbuhan.Dengan banyaknya perusahaan konstruksi maka tentu saja kinerja dari perusahaan-perusahaan tersebut berbeda satu sama lain sehingga berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
[2]Nilai perusahaan dapat menggambarkan keadaan perusahaan. Dengan baiknya nilai perusahaan maka perusahaan akan di pandang baik oleh para calon investor, demikian pula sebaliknya nilai perusahaan. Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan. Dalam penelitian ini digunakan tiga faktor yaitu Ukuran Perusahaan, Struktur Modal dan Enterprise Risk Management (ERM).
[3]Ukuran perusahaan merupakan peniliaian skala besar kecilnya perusahaan yang ditentukan total aset yang dimiliki oleh perusahaan, hal tersebut menjadi pertimbangan bagi calon investor untuk menanamkan dananya ke perusahaan.
[4]Struktur modal menjelaskan apakah kebijakan pembelanjaan jangka panjang dapat mempengaruhi nilai perusahaan, biaya modal perusahaan dan harga pasar saham perusahaan.
[5]Enterprise Risk Manajemen (ERM) juga dianggap sebagai faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan. Enterprise risk manajemen (ERM) dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan dengan memudahkan manajemen dalam mengendalikan beragam jenis resiko yang disebabkan adanya kondisi ketidakpastian dengan mengintegrasikan semua jenis risiko yang timbul menggunakan alat dan teknik terpadu, dan kemudian mengkoordinasikan kegiatan dari manajemen risiko kepada seluruh unit operasi dalam suatu organisasi sehingga semua jenis risiko dapat diminimalkan. Penerapan Enterprise Risk Management (ERM) dipandang sebagai sinyal positif oleh para calon investor sehingga respon positif yang diberikan investor dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan. [6]Hoyt and Lienberg (2011) menghubungkan antara Enterprise Risk Management (ERM) dengan nilai perusahaan menemukan bahwa penerapan ERM memiliki dampak signifikan positif pada nilai perusahaan.
Metode Penelitian
Lokasi Penelitian
Penelitian in dilakukan pada Gallery Investasi Universitas Muhammadiyah Jl. Majapahit 666B - Sidoarjo. Yang mana dapat memberikan informasi tentang laporan keuangan perusahaan subsektor yang dibutuhkan oleh peneliti.
Populasi dan Sampel
[7]Populasi merupakan wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Populasi dalam penelitian ini adalah 60perusahaan konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2018.
[8]Sampel merupakan bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiyono, 2009:116). Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yaitu metode penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu, dengan menggunakan karakteristik sebagai berikut :
- Perusahaan Konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2018.
- Perusahaan tidak mempublikasikan laporan keuangan selama periode 2014-2018
- Perusahaan konstruksi yang sudah go-public dalam periode penelitian (2014-2018).
Jumlah total sampel periode tahun 2014-2018 adalah sebanyak 60 sampel.
Jenis dan Sumber Data
[9]Jenis Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, yang mana data tersebut merupakan data yang berupa angka kemudian dianalisis melalui statistik (Sugiyono, 2018).
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari sumber data laporan keuangan yang sudah diaudit dan laporan tahunan perusahaan konstruksi yang di listing oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dari periode tahun 2014-2018, melalui Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia yang berada di Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Metode Pengambilan Data
[10]Metode pengambilan data yaitu metode dokumentasi dan studi pustaka. Metode dokumentasi adalah pengumpulan data yang bersumber pada benda-benda tertulis. Metode dokumentasi dalam penelitian ini adalah data profil perusahaan konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2014-2018.
Teknik Analisa Data
Metode yang digunakan dalam rancangan penelitian yitu metode kausal, dengan bersifat saling menyebabkan dalam suatu kejadian. Data yang digunakan berupa data sekunder yang dikumpulkan dengan kriteria tertentu (purposive sampling).
Pengujian Data
Pengujian data dalam penelitian ini dilakukan dengan uji statistik menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan program software Eviews 9. Metode yang digunakan berdasarkan hipotesis dalam penelitian ini adalah data kuantitatif untuk menghitungkan beberapa faktor secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama terhadap variabel-variabel tersebut.
Pengujian Hipotesis
[11]Pengujian hipotesis ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh varibel bebas (independent variabel) terhadap variabel terikat (dependent variabel), untuk menguji ketepatan model regresi sampel dalam menaksir nilai aktual dapat diukur dengan menggunakan uji koefisien determinasi (R2), uji statistik F dan uji statistik T.
Kerangka Konsep
Gambar 1 Kerangka Konsep
Hipotesis
- : Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap nilai perusahaan
- : Struktur modal tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan
- : Enterprise Risk Management berpengaruh terhadap nilai perusahaan
Hasil dan Pembahasan
1. Hasil Penelitian
Pengujian deskriptif dilakukan untuk mengetahui gambaran umum tentang sampel.
Hasil analisis deskriptif dapat dilihat pada tabel 1.
Berdasarkan Tabel 4.1 yang telah disajikan, maka dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pada tabel di atas telah diperoleh nilai rata-rata (mean) dari Nilai Perusahaan yaitu sebesar 0,406503, artinya bahwa selama periode penelitian yaitu tahun 2014-2018 rata-rata variabel nilai perusahaan sebesar 0,406503%. Sedangkan untuk nilai standar deviasi yaitu sebesar 0,788338. Nilai minimum yang dihasilkan oleh variabel dependen ini yaitu sebesar -1,600242 dan dimiliki oleh perusahaan PT. Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) pada tahun 2015. Sementara untuk nilai maksimum yang diperoleh yaitu sebesar 2,061929 dan dimiliki oleh perusahaan PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON) pada tahun 2014 . Untuk Ukuran Perusahaan, memiliki nilai rata-rata (mean) sebesar 29,56074 dalam periode 2014-2018 rata-rata total aset perusahaan sebesar Rp. 6.887.573.762.713,- selanjutnya untuk standar deviasi yang dihasilkan yaitu sebesar 1,245200. Nilai minimum yang dihasilkan oleh variabel ukuran perusahaan yaitu sebesar 27,55010 atau sebesar Rp. 922.266.440.706,- yang dimiliki oleh perusahaan PT. Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) pada tahun 2014. Sementara untuk nilai maksimum yang dihasilkan yaitu sebesar 32,45446 atau sebesar Rp. 124.392.126.197.730,- yang dimiliki oleh perusahaan PT. Waskita Karya Tbk (WSKT) pada tahun 2018. Untuk variabel Struktur Modal memiliki nilai rata-rata (mean) sebesar 0,285797 yang berarti bahwa selama periode penelitian rata-rata variabel struktur modal sebesar 0,285797%. Sementara untuk standar deviasi yang diperoleh yaitu sebesar 0,766543. Selanjutnya nilai minimum yang dihasilkan oleh variabel struktur modal yaitu sebesar -1,783715 yang dimiliki oleh perusahaan PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (MYRX) pada tahun 2015. Sedangkan nilai maksimum yang dihasilkan sebesar 1,660753 yang dimiliki oleh perusahaan PT. Acset Indonusa Tbk (ACST) pada tahun 2018. Untuk variabel independen Enterprise Risk Management (ERM) memiliki nilai rata-rata (mean) -0,222591, hal ini berarti selama masa periode penelitian variabel ERM memiliki rata-rata sebesar 0,222591%. Selanjutnya untuk nilai standar deviasi yang dihasilkan oleh variabel ERM sebesar 0,184258, yang artinya selama periode penelitian ukuran penyebaran dari variabel ERM yaitu sebesar 0,184258%. Selanjutnya untuk nilai minimum yang dihasilkan yaitu sebesar -0.711839 dan dimiliki oleh PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) pada tahun 2014.
Uji Normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam residual dalam model regresi yang dibuat berdistribusi normal atau tidak. Hasil uji normalitas dapat dalam penelitian ini dapat dilihat pada gambar sebagai berikut :
Gambar 1. Hasil Uji Normalitas
Sumber : Pengolahan Data dengan Eviews 9
Cara yang dilakukan untuk mendeteksi data yang dianalisis terdistribusi normal atau tidak yaitu probabilitas dengan kriteria yang digunakan adalah α = 5%. Sehingga berdasarkan analisis di atas, maka dapat disimpulkan bahwa data tidak terdistribusi normal karena nilai probabilitas yang dihasilkan sebesar 0,000000 atau sebesar 0,0000%. Hal ini menunjukkan bahwa nilai probabilitas kurang dari 0,05 atau 5%.
Analisis uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui apakah dalam suatu model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada suatu periode dengan kesalahan pengganggu pada periode sebelumnya. Adapun data hasil uji autokorelasi dengan pendekatan uji Durbin-Watson dapat dilihat pada tabel 2 di bawah ini:
Dapat dilihat data pada Tabel 2 di atas dapat dilihat bahwa uji Durbin-Watson yang diperoleh sebesar 1.383306. Selanjutnya, berdasarkan jumlah sampel dan jumlah variabel maka nilai dL dan dU pada tabel Durbin-Watson adalah 1,4443 dan 1,7274. Untuk analisis autokorelasi positif, nilai dw yang dihasilkan lebih kecil dari nilai dL dan dU. Sehingga, berdasarkan ketentuan yang ada maka pengujian terdapat autokorelasi positif. Selanjutnya untuk deteksi autokorelasi negatif, nilai dw yang dihasilkan yaitu 2,616694. Oleh karena itu dapat disimpulkan jika nilai (4-dw) > dU yang berarti tidak terdapat autokorelasi negatif. Sehingga secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa terdapat autokorelasi positif antara kesalahan pengganggu pada suatu periode dengan kesalahan pengganggu pada periode sebelumnya.
Analisis Uji multikolinearitas memiliki tujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan korelasi antara variabel bebas. Kriteria untuk model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antara variabel bebas. Adapaun hasil pengujian multikolinearitas dapat dilihat pada tabel 3 di bawah ini:
[12]Untuk kriteria Multikolinearitas dapat dilihat dari nilai variance inflation factor (VIF) atau tolerance value (TV), dengan ketentuan apabila nilai VIF yang diperoleh di bawah 10 atau nilai TV di bawah 1 maka dapat disimpulkan bahwa model regresi bebas multikolinearitas (Ghazali, 2011). Selanjutnya, pada Tabel 3 dapat dilihat untuk hubungan antara variabel Ukuran Perusahaan dengan variabel yang lain nilainya kurang dari 1, begitupula untuk variabel Struktur Modal dan ERM juga menghasilkan nilai kurang dari 1. Hal tersebut berarti bahwa model regresi terbebas dari adanya korelasi yang tinggi antar variabel bebas sehingga dapat disimpulkan jika data-data tersebut terbebas dari multikolinearitas dan dapat digunakan dalam penelitian ini.
Uji heteroskedatisitas bertujuan untuk menguji ketidaksamaan variasi dari residual suatu pengamatan ke pengamatan lain. Apabila variasi dari residual suatu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka disebut homoskedatisitas dan apabila berbeda maka disebut heteroskedatisitas. Pada penelitian ini, model yang digunakan untuk menganalisis heteroskedatisitas data adalah uji Glejser, dilakukan dengan meregresikan residual variabel dependen dengan variabel dependen ditambah dengan kuadrat variabel independen. Adapun hasil uji heteroskedatisitas dapat dilihat pada tabel 4 di bawah ini:
[3]
Ketetapan Uji Heteroskedatisitas yaitu ketika nilai probabilitas dari F hitung dan Chi-Square hitung lebih besar dari tingkat probabilitas yang diharapkan yaitu 0,05 maka artinya tidak terjadi heteroskedatisitas. Berdasarkan Tabel 4 di atas, dapat disimpulkan bahwa nilai probabilitas F hitung sebesar 0,082571, berarti nilai yang dihasilkan lebih dari ketentuan yaitu 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam analisis uji heteroskedatisitas data yang dianalisis tidak terjadi atau tidak ada gejala heteroskedatisitas.
Analisis regresi linier berganda merupakan teknik yang digunakan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai hubungan antara variabel satu dengan variabel yang lain. Hasil dari pengujian hipotesis dapat dilihat pada tabel 5 berikut ini:
Dari rumus di atas diperoleh persamaan untuk regresi linier berganda berdasarkan analisis yang dilakukan yaitu:
Yit = 24.54678– 0.827884X1 it + 0.277089 X2 it – 1.138420 X3it + e
Oleh karena itu dari persamaan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa:
- Nilai konstanta yang dihasilkan sebesar 24.54678, artinya ukuran perusahaan, struktur modal, dan ERM konstan atau sama dengan dua puluh empat, maka nilai perusahaan akan mengalami peningkatan.
- Koefisien regresi variabel Ukuran Perusahaan menunjukkan nilai negatif sebesar -0.827884, tanda negatif merupakan arah pengaruh yang berlawanan atau tidak linear yang artinya apabila semakin rendah nilai ukuran perusahaan, maka nilai perusahaan akan semakin naik. Begitu pula sebaliknya, apabila semakin tinggi nilai ukuran perusahaan, maka nilai perusahaan akan mengalami penurunan.
- Koefisien regresi variabel Struktur Modal menunjukkan nilai positif sebesar 0.277089 yang artinya apabila semakin tinggi nilai struktur modal maka nilai perusahaan akan mengalami kenaikan. Begitu pula sebaliknya, apabila semakin rendah nilai struktur modalnya maka nilai perusahaan juga akan semakin turun.
- Koefisien regresi variabel ERM memiliki nilai negatif yaitu sebesar 1.138420, tanda negatif merupakan arah pengaruh yang berlawanan atau tidak linear.yang berarti bahwa apabila semakin rendah nilai ERM, maka nilai perusahaan akan semakin naik. Begitu pula sebaliknya, apabila semakin tinggi nilai ERM, maka nilai perusahaan akan mengalami penurunan.
2. Pembahasan
Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan
Ukuran perusahaan dianggap mampu mempengaruhi nilai perusahaan. Perusahaan yang lebih besar memiliki nilai perusahaan lebih tinggi. Secara teoritis, hal tersebut didasarkan pada kemudahan akses perusahaan besar untuk mendapatkan pendanaan eksternal. Biaya transaksi yang dikeluarkan akan lebih sedikit bila dibandingkan dengan perusahaan kecil.
Berdasarkan hasil penelitian diatas menunjukkan bahwa Hipotesis 1 (H1) di terima dimana nilai t-hitung nya sebesar -5.375326 sehingga t-hitung < t tabel, yaitu -5.375326< 2,00324. Sedangkan untuk probabilitas t-hitung sebesar 0,0000 yang menunjukkan nilainya lebih kecil dari 0,05. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa variabel independen Ukuran Perusahaan berpengaruh negatif signifikan atau berlawanan arah terhadap nilai perusahaan.
Hal ini bertentangan dengan teori bahwa ukuran perusahaan dianggap mampu mempengaruhi nilai perusahaan. [13]Perusahaan yang lebih besar memiliki nilai perusahaan lebih tinggi. Secara teoritis, hal tersebut didasarkan pada kemudahan akses perusahaan besar untuk mendapatkan pendanaan eksternal. Biaya transaksi yang dikeluarkan akan lebih sedikit bila dibandingkan dengan perusahaan kecil (Al-Malkawi, 2008; AlNajjar, 2009; Mollah, 2011). Akan tetapi pada penelitian ini menunjukkan hasil bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, kemungkinan yang dapat terjadi dari hasil penelitian ini bahwa perusahaan lebih cenderung menyukai pendanaan internal dibandingkan dari hutang, sehingga ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap penggunaan sumber dana ektsternal.[2]Dan hal itu didukung oleh hasil penelitian Zahrah Ramdhonah (2019) yang menyatakan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan. [11]Selain itu, hal tersebut juga sejalan dengan penelitian oleh Ibrahim (2017)yang meneliti perusahaan industri manufaktur yang terdaftar di Nigerian Stock Exchange tahun 2012-2016, penelitian oleh Feng-Li Lin (2008)di Taiwan, serta penelitian olehCheng et al. (2010)di China yang menyatakan bahwa perusahaan dengan ukuran lebih tinggi umumnya memiliki nilai perusahaan yang lebih rendah. Jika perusahaan memiliki total aset yang besar, pihak manajemen lebih leluasa dalam mempergunakan aset yang ada dalam perusahaan tersebut. Kebebasan yang dimiliki manajemen ini sebanding dengan kekhawatiran yang dirasakan oleh pemilik aset perusahaan. Jumlah aset yang besar akan menurunkan nilai perusahaan jika dinilai dari sisi pemilik perusahaannya. Ukuran perusahaan yang terlalu besar dianggap akan menyebabkan kurangnya efesiensi pengawasan kegiatan operasional dan strategi oleh jajaran manajemen, sehingga dapat mengurangi nilai perusahaan.[13] Kondisi seperti ini disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan antara pemegang saham dengan manajer sehingga muncul konflik yang disebut dengan agency conflict atau konflik keagenan (Jensen & Meckling, 1976).Ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan juga dapat disebabkan oleh investor yang menganggap bahwa perusahaan yang memiliki total aset besar cenderung menetapkan laba ditahan lebih besar dibandingkan dengan dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham.
Sehingga dari penjelasan diatas dapat disimpulkan Ha1 diterima, yakni Ukuran Perusahaan berpengaruh negatif signifikan terhadap Nilai Perusahaan Konstruksi yang terdaftar di BEI 2014-2018.
Pengaruh Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan
Dari hasil uji dan analisis untuk variabel struktur modal (DER) menunjukkan nilai koefisien regresi sebesar 0.277089 . Berdasarkan hasil penelitian untuk variabel Struktur Modal memiliki t-hitung sebesar 1.435613 sehingga t-hitung < t tabel, yaitu 1.435613< 2,00324. Sedangkan untuk probabilitas t-hitung sebesar 0,1580 yang menunjukkan nilainya > dari 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel independen Struktur Modal berpengaruh positif tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. [9]Pernyataan tersebut didukung oleh penelitian Ananda (2017) yang menyatakan bahwa secara parsial struktur modal berpengaruh tidak signifikan terhadap nilai perusahaan.
Bagi setiap perusahaan, keputusan dalam pemilihan sumber dana merupakan hal penting sebab hal tersebut akan mempengaruhi struktur keuangan perusahaan, yang akhirnya akan mempengaruhi kinerja perusahaan. Sumber dana perusahaan dicerminkan oleh modal asing dan modal sendiri yang di ukur dengan debt to equity ratio (DER). Semakin tinggi hutang untuk membiayai operasional perusahaan maka akan menurunkan nilai perusahaan, karena dengan tingkat hutang yang tinggi maka beban yang akan ditanggung perusahaan juga besar.
Sehingga dari penjelasan di atas dapat disimpulkan H02 diterima, yakni Struktur Modal tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan Konstruksi yang terdaftar di BEI tahun 2014-2018.
Pengaruh Enterprise Risk Management terhadap Nilai Perusahaan
Pentingnya implementasi ERM dalam menunjang pencapaian tujuan perusahaan menyebabkan investor sangat tertarik untuk mengetahui informasi ERM sebagai dasar analisis keputusan investasi. ERM disclsoure yang memadai diperlukan bagi investor untuk memperkecil tingkat risiko dan Ketidakpastian.
[6]Berdasarkan hasil penelitian untuk variabel Enterprise Risk Management menunjukkan bahwa t-hitung sebesar -2.288935 sehingga t-hitung < t tabel, yaitu -2.288935< 2,00324. Sedangkan untuk probabilitas t-hitung sebesar 0,0268 yang menunjukkan nilainya lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel independen ERM berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian didukung oleh penelitian Sunitha Devi, dkk (2016) yang menyatakan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara penggunaan ERM dengan nilai perusahaan.
[14]Perusahaan yang bernilai tinggi kebanyakan memiliki kesadaran yang besar untuk mengungkapkan informasi yang lebih banyak kepada pihak eksternal (Mavlanova, Benbunan-Fich, & Koufaris, 2012). Hal tersebut untuk menunjukkan bahwa semakin banyak pengungkapan informasi maka semakin tinggi kinerja perusahaan. Pada perusahaan yang menerapkan ERM yang bagus maka nilai perusahaannya akan naik, karena melalui informasi ERM investor juga akan dapat menilai prospek perusahaan. Sehingga hal tersebut merupakan sinyal positif.
Namun demikian pada penelitian ini justru perusahaan yang terlalu ketat menerapkan manajemen risiko nilai perusahaannya semakin turun. Hal itu disebabkan karena penerapan ERM tinggi, sehingga jika perusahaan terlalu ketat maka tingkat hasil yang diharapkan semakin naik, jika risiko tinggi maka tingkat keseimbangan yang diharapkan akan tinggi. Semakin tinggi risiko, maka semakin tinggi pula tingkat pengembaliannya (high risk high return). Demikian pula sebaliknya, semakin rendah risiko, makin rendah pula tingkat pengembaliannya (low risk low return).Peneliti memiliki keyakinan bahwa perusahaan yang memiliki kualitas yang tinggi akan bersedia untuk melakukan pengungkapan ERM secara lebih luas dan spesifik. Kepercayaan investor atas kualitas dan juga komitmen pengelolaan risiko suatu perusahaan dapat mendorong persepsi positif investor pada perusahaan tersebut. Persepsi positif yang dimiliki oleh investor atas perusahaan akan berpengaruh pada peningkatan nilai perusahaan tersebut.
Sehingga dari penjelasan di atas dapat disimpulkan H03 diterima bahwa terdapat pengaruh signifikan Enterprise Risk Management terhadap Nilai Perusahaan.
Kesimpulan
Dari rumusan masalah peneliti yang diajukan, berdasarkan analisis data yang telah dilakukan dan pembahasan yang telah dikemukakan maka, diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
- Ukuran Perusahaan (firm size) berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
- Struktur Modal (DER) tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
- Enterprise Risk Management (ERM) berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
References
- I. L. Lubis, B. M. Sinaga, and H. Sasongko, “Pengaruh Profitabilitas, Sruktur Modal, Dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan,” J. Apl. Bisnis dan Manaj., vol. 3, no. 3, pp. 458–465, 2017, doi: 10.17358/jabm.3.3.458.
- Z. Ramdhonah et al., “No Title,” vol. 7, no. 1, pp. 14–63, 2018, doi: 10.17509/jrak.v7i1.15117.
- U. Mardiyati, M. Abrar, and G. N. Ahmad, “Pengaruh Keputusan Investasi, Keputusan Pendanaan, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Pada Sektor Manufaktur Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2013,” JRMSI - J. Ris. Manaj. Sains Indones., vol. 6, no. 1, pp. 417–439, 2015, doi: 10.21009/jrmsi.006.1.05.
- O. : Ta ’dir et al., “Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Dan Risiko Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Otomotif Yang Terdaftar Di Bei,” Ukuran… J. EMBA, vol. 8792, no. 2, pp. 879–889, 2014.
- I. Iswajuni, S. Soetedjo, and A. Manasikana, “Pengaruh Enterprise Risk Management (Erm) Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek,” J. AKUNTANSI, Ekon. dan Manaj. BISNIS, vol. 6, no. 1, pp. 67–73, 2018, doi: 10.30871/jaemb.v6i1.812.
- N. P. I. Kartika Dewi and N. Abundanti, “Pengaruh Leverage Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Mediasi,” E-Jurnal Manaj. Univ. Udayana, vol. 8, no. 5, p. 3028, 2019, doi: 10.24843/ejmunud.2019.v08.i05.p16.
- N. K. B. Astuti and I. P. Yadnya, “Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Melalui Kebijakan Dividen,” E-Jurnal Manaj. Univ. Udayana, vol. 8, no. 5, p. 3275, 2019, doi: 10.24843/ejmunud.2019.v08.i05.p25.
- D. Pasaribu and D. N. L. Tobing, “Analisis Pengaruh Struktur Modal, Profitabilitas, Kebijakan Dividen Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Farmasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia,” J. Akunt. Dan Keuang. Methodis, vol. 1, no. 1, pp. 32–44, 2017.
- A. Alvianto, “Pengaruh Struktur Modal, Pertumbuhan Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2016,” J. Chem. Inf. Model., vol. 53, no. 9, pp. 1689–1699, 2018.
- R. R. Hamidy, I. Gusti, B. Wiksuana, L. Gede, and S. Artini, “Pengaruh Struktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Properti Dan Real Estate Di Bursa Efek Indonesia,” vol. 10, pp. 665–682, 2015.