Login
Section Philosophy. Psychology. Religion

The Ethics of the Da’i from the Perspectives of Imam Abdullah Al-Haddad and Immanuel Kant (A Comparative Study of Islamic Ethics and Deontological Ethics)


Etika Da’i Perspektif Imam Abdullah Al-Haddad dan Immanuel Kant (Studi Komparatif Etika Islam dan Etika Deontologis)
Vol. 11 No. 2 (2026): December:

Ahmad Zainuddin (1), Siti Zulaekhah (2)

(1) Universitas Kiai Abdullah Faqih, Gresik, Indonesia
(2) Universitas Kiai Abdullah Faqih, Gresik, Indonesia
Fulltext View | Download

Abstract:

General Background: Islamic preaching requires moral integrity because its credibility depends not only on rhetorical ability but also on consistency between religious messages and personal behavior. Specific Background: Contemporary digital preaching frequently encounters commercialization, sensationalism, provocative rhetoric, social polarization, and pragmatic orientations that challenge the moral responsibilities of religious communicators. Knowledge Gap: Studies of Imam Abdullah Al-Haddad commonly examine Islamic character education and spirituality, while Kantian scholarship addresses general deontological morality; direct comparisons within preaching morality remain limited. Aims: Through qualitative library research, this study compared Ad-Da‘wah at-Tammah and Groundwork of the Metaphysics of Morals using descriptive-analytical and comparative methods. Results: Al-Haddad grounds preaching morality in pure intention, exemplary character, responsibility, patience, gentleness, and respect for audiences. Kant emphasizes good will, moral obligation, and universal principles derived from human reason. Both reject actions directed primarily toward practical gain and place internal morality at the center of responsible conduct. Their principal divergence concerns ethical authority: Islamic revelation and spirituality for Al-Haddad versus autonomous reason and universal moral law for Kant. Novelty: The study establishes a dialogue between Islamic spirituality and deontological philosophy within contemporary religious communication. Implications: Their integration offers a framework for accountable, consistent, and non-pragmatic preaching across digital and social media environments.


Highlights:



  • Al-Haddad grounds moral action in revelation, exemplary character, and courtesy.

  • Kant centers good will, universal law, and internally motivated obligation.

  • Their synthesis rejects pragmatic preaching within contemporary media environments.


Keywords: Da’i Ethics, Imam Abdullah Al-Haddad, Immanuel Kant, Deontological Ethics, Da’wah.

Downloads

Download data is not yet available.

Pendahuluan

Etika merupakan salah satu fondasi penting dalam aktivitas dakwah Islam. Dakwah tidak hanya dipahami sebagai proses penyampaian ajaran agama, tetapi juga sebagai upaya pembinaan moral yang menuntut keteladanan seorang dā‘ī. Karena itu, keberhasilan dakwah tidak semata ditentukan oleh kemampuan retorika, melainkan juga oleh kualitas akhlak, keikhlasan niat, serta kesesuaian antara ucapan dan tindakan. Prinsip tersebut sejalan dengan firman Allah Swt. dalam Q.S. An-Nahl ayat 125 yang menegaskan bahwa dakwah harus dilakukan dengan hikmah, nasihat yang baik, dan dialog secara bijaksana.[1]

Dalam perkembangan kontemporer, praktik dakwah menghadapi berbagai tantangan etis. Perkembangan media digital telah melahirkan fenomena dakwah yang sering kali lebih menonjolkan popularitas, sensasi, dan kepentingan pragmatis dibandingkan substansi moral dan spiritual. Tidak sedikit retorika dakwah yang berubah menjadi provokatif, penuh ujaran kebencian, dan memicu polarisasi sosial Kondisi tersebut menunjukkan bahwa problem dakwah modern tidak hanya berkaitan dengan metode penyampaian, tetapi juga menyangkut etika seorang da’i.

Berangkat dari persoalan tersebut, pemikiran Imam Abdullah bin Alwi al-Haddad menjadi relevan untuk dikaji. Melalui kitab Ad-Da‘wah at-Tammah, Al-Haddad menekankan pentingnya keikhlasan, kelembutan, kesabaran, dan keteladanan akhlak dalam dakwah.[2] Pemikiran beliau menunjukkan bahwa dakwah tidak cukup hanya disampaikan melalui lisan, tetapi juga harus diwujudkan melalui integritas moral seorang da’i. Relevansi pemikiran Al-Haddad pada era modern juga terlihat dari beberapa penelitian terdahulu yang mengkaji nilai-nilai etika dan pendidikan karakter dalam karya-karyanya. Ahmad Avisena menemukan bahwa konsep pendidikan karakter menurut Al-Haddad bertumpu pada nilai ketakwaan, kejujuran, kesabaran, keadilan, dan kepedulian sosial.[3] Penelitian Siti Rohmah juga menunjukkan bahwa konsep pendidikan akhlak Al-Haddad menekankan hubungan etis manusia dengan Allah dan sesama manusia melalui pembiasaan perilaku moral dalam kehidupan sehari-hari.[4]

Selain kajian terhadap Al-Haddad, penelitian mengenai etika Immanuel Kant juga telah banyak dilakukan, khususnya terkait konsep moralitas dan kewajiban moral. Dalam penelitian yang dilakukan oleh M. Faisol, dijelaskan bahwa etika deontologis Kant menempatkan niat baik (good will) sebagai dasar utama tindakan moral, sehingga suatu tindakan dinilai baik apabila dilakukan karena kesadaran menjalankan kewajiban moral, bukan karena tujuan praktis tertentu.[5] Penelitian lain oleh Abdul Kholiq menegaskan bahwa konsep imperatif kategoris Kant memiliki karakter universal dan menuntut konsistensi moral dalam tindakan manusia.[6] Kajian-kajian tersebut menunjukkan bahwa pemikiran Kant memiliki relevansi untuk dianalisis dalam konteks etika seorang da’i, terutama terkait keikhlasan, tanggung jawab moral, dan konsistensi perilaku dalam aktivitas dakwah.

Meskipun berasal dari tradisi intelektual yang berbeda, Imam Abdullah Al-Haddad dan Immanuel Kant sama-sama menempatkan moralitas sebagai dasar utama tindakan manusia. Perbedaannya terletak pada landasan etika yang digunakan. Al-Haddad mendasarkan etika pada spiritualitas dan akhlak Islam, sedangkan Kant bertumpu pada rasionalitas dan kewajiban moral universal. Perbedaan tersebut membuka ruang dialog intelektual yang menarik untuk dikaji secara komparatif dalam memahami etika seorang da’i di era kontemporer.

Sejauh ini, penelitian mengenai pemikiran Imam Abdullah Al-Haddad lebih banyak berfokus pada pendidikan karakter, tasawuf, dan metode dakwah, sedangkan penelitian mengenai Immanuel Kant lebih banyak membahas etika deontologis dalam ranah filsafat moral umum. Kajian yang secara khusus mempertemukan pemikiran etika Al-Haddad dan Immanuel Kant dalam perspektif etika da’i masih relatif terbatas. Oleh karena itu, penelitian ini penting dilakukan untuk menemukan titik temu dan perbedaan antara etika Islam dan etika deontologis dalam memandang moralitas seorang da’i. Selain memberikan kontribusi teoritis bagi pengembangan studi dakwah dan filsafat etika, penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi refleksi moral bagi praktik dakwah di tengah tantangan modernitas.

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data penelitian diperoleh dari berbagai sumber tertulis seperti kitab klasik, buku, jurnal ilmiah, serta penelitian terdahulu yang relevan dengan tema etika dakwah dan filsafat moral. Fokus utama penelitian ini adalah mengkaji konsep etika da’i dalam kitab Ad-Da‘wah at-Tammah karya Imam Abdullah Al-Haddad serta membandingkannya dengan konsep etika deontologis Immanuel Kant.[7]

Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan filosofis-komparatif. Pendekatan filosofis digunakan untuk memahami landasan pemikiran etika kedua tokoh, sedangkan pendekatan komparatif digunakan untuk menemukan persamaan dan perbedaan konsep etika antara Imam Abdullah Al-Haddad dan Immanuel Kant, khususnya terkait keikhlasan, kewajiban moral, dan tanggung jawab seorang da’i dalam aktivitas dakwah.[8]

Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi terhadap sumber primer dan sekunder. Sumber primer penelitian ini meliputi kitab Ad-Da‘wah at-Tammah karya Imam Abdullah Al-Haddad dan karya Immanuel Kant Groundwork of the Metaphysics of Morals. Adapun sumber sekunder berupa buku, artikel jurnal, dan hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan etika Islam, etika deontologis, dan studi dakwah. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode analisis isi (content analysis) untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai konsep etika da’i dalam perspektif kedua tokoh tersebut.[9]

Hasil dan Pembahasan

A. Etika Da’i dalam Pemikiran Imam Abdullah Al-Haddad

Imam Abdullah bin Alwi al-Haddad dikenal sebagai salah satu ulama besar dalam tradisi Islam yang memberikan perhatian mendalam terhadap persoalan akhlak, tasawuf, dan dakwah. Pemikirannya lahir dari tradisi intelektual Hadramaut yang menekankan keseimbangan antara syariat, spiritualitas, dan pembinaan moral. Melalui karya Ad-Da’wah at-Tammah wa at-Tadzkirah al-‘Ammah, Al-Haddad memandang dakwah bukan sekadar aktivitas menyampaikan ajaran agama, melainkan amanah moral dan spiritual yang menuntut kesiapan batin serta keteladanan akhlak dari seorang da’i.[10]

Berdasarkan hasil analisis terhadap kitab Ad-Da’wah at-Tammah, ditemukan bahwa etika da’i dalam pemikiran Al-Haddad dibangun di atas beberapa prinsip utama, yaitu keikhlasan niat, akhlak dalam penyampaian dakwah, tanggung jawab moral, serta adab terhadap mad‘u dan lingkungan sosial. Keempat aspek tersebut saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan etika dakwah yang menempatkan moralitas sebagai inti aktivitas dakwah.

B. Niat dan Keikhlasan sebagai Dasar Dakwah

Aspek pertama yang paling mendasar dalam etika dakwah menurut Al-Haddad adalah niat dan keikhlasan. Dakwah dipandang sebagai bentuk pengabdian kepada Allah Swt., sehingga orientasinya tidak boleh diarahkan pada kepentingan duniawi seperti popularitas, kekuasaan, maupun keuntungan material. Al-Haddad menegaskan bahwa dakwah harus dilandasi niat yang lurus karena Allah Swt., sebab nilai dakwah tidak hanya ditentukan oleh isi pesan yang disampaikan, tetapi juga oleh motivasi batin seorang da’i.

Penekanan terhadap keikhlasan tersebut tampak ketika Al-Haddad menjelaskan bahwa dakwah merupakan jalan para nabi dalam mengajak manusia menuju Allah Swt. Dengan demikian, dakwah bukan sekadar aktivitas sosial atau komunikasi publik, tetapi bagian dari amanah spiritual yang memiliki dimensi transendental.[11] Dalam konteks ini, Al-Haddad menolak praktik dakwah yang berorientasi pada pencitraan diri atau kepentingan pragmatis.

Secara filosofis, konsep keikhlasan dalam pemikiran Al-Haddad menunjukkan bahwa dakwah tidak dapat dipisahkan dari proses penyucian jiwa (tazkiyatun nafs). Seorang da’i dituntut terlebih dahulu memperbaiki dirinya sebelum mengajak orang lain menuju kebaikan. Pandangan ini memperlihatkan bahwa dakwah dalam perspektif Al-Haddad bersifat inward oriented, yakni berangkat dari pembentukan moral internal sebelum diarahkan pada perubahan sosial eksternal. Oleh karena itu, dakwah bukan sekadar transfer pengetahuan agama, tetapi proses transformasi spiritual yang dimulai dari diri seorang da’i.[11]

Lebih lanjut, Al-Haddad menegaskan bahwa keikhlasan tidak cukup diwujudkan melalui ucapan semata, tetapi harus tercermin dalam perilaku nyata seorang da’i. Beliau menyatakan bahwa “lisan keadaan lebih jelas daripada lisan ucapan”, yang berarti keteladanan perilaku memiliki pengaruh lebih besar dibandingkan retorika dakwah. Pernyataan ini menunjukkan bahwa integritas moral menjadi ukuran utama keberhasilan dakwah.[11]

Dalam konteks sosial kontemporer, gagasan Al-Haddad tersebut menjadi kritik terhadap fenomena dakwah yang cenderung menonjolkan performa komunikasi, popularitas digital, dan pencitraan personal. Al-Haddad justru menempatkan substansi moral sebagai inti dakwah. Semakin tinggi kualitas keikhlasan seorang da’i, semakin besar pula pengaruh moral dakwahnya terhadap masyarakat.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa etika dakwah dalam pemikiran Al-Haddad memiliki corak spiritual-transendental. Dakwah dipahami sebagai ibadah yang menuntut keselarasan antara niat, ucapan, dan tindakan. Oleh karena itu, seorang da’i tidak hanya dituntut mampu berbicara tentang kebaikan, tetapi juga harus menghadirkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

C. Akhlak Da’i dalam Menyampaikan Dakwah

Berdasarkan analisi penulis dalam kitab Ad-Dakwah at-Tammah karya imam al-Haddad Selain keikhlasan, imam Al-Haddad juga memberikan perhatian besar terhadap akhlak da’i dalam menyampaikan dakwah. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa keberhasilan dakwah menurut Al-Haddad sangat ditentukan oleh kualitas moral penyampainya. Dakwah yang baik tidak hanya bergantung pada kebenaran materi yang disampaikan, melainkan juga pada integritas dan kepribadian da’i di hadapan masyarakat. Dalam kitab Ad-Da‘wah at-Tammah, imam Al-Haddad menjelaskan seorang da’i harus memiliki sifat sabar, lembut, rendah hati, dan menjauhkan diri dari sikap kasar ataupun arogan. Itu menunjukkan bahwa dakwah wajib dibangun di atas pendekatan yang humanis dan persuasif, tidak melalui tekanan ataupun ujaran yang menyakiti.[11]

Menariknya, imam Al-Haddad juga mengklasifikasikan mad‘u ke dalam beberapa golongan dan menjelaskan pendekatan etis yang berbeda bagi setiap mad’unya. Terhadap masyarakat awam, contoh, da’i dituntut mengutamakan kesabaran dan pendidikan secara bertahap yang sesuai dengan tingkat pemahaman mereka. Sementara itu, terhadap orang-orang yang memiliki kedalaman ilmu atau orang alim, dakwah harus dilakukan secara argumentatif dan penuh kebijaksanaan.[11]

Klasifikasi tersebut menggarahkan bahwasannya imam Al-Haddad memahami dakwah sebagai proses kehidupan sosial yang kompleks. Da’i tidak bisa menggunakan satu pendekatan yang sama kepada seluruh kelompok masyarakat. Dengan maksud, etika dakwah menurut Al-Haddad mewajibkan adanya sensitivitas sosial dan kemampuan membaca kondisi psikologis mad‘u.

Di sisi lain, Al-Haddad juga menekankan pentingnya sikap zuhud dan menjauhkan diri dari orientasi duniawi. Dakwah tidak boleh dijadikan sarana mencari kedudukan sosial, popularitas, maupun keuntungan materi. Penekanan ini menunjukkan bahwa etika dakwah menurut Al-Haddad sangat berkaitan dengan pembinaan spiritual dan penyucian jiwa.[11]

Secara lebih mendalam, konsep akhlak da’i dalam pemikiran Al-Haddad memperlihatkan adanya hubungan erat antara otoritas moral dan efektivitas dakwah. Seorang da’i yang kehilangan akhlak akan kehilangan legitimasi moral di hadapan masyarakat. Dalam perspektif ini, dakwah bukan hanya persoalan kemampuan berbicara, tetapi persoalan kredibilitas moral. Karena itu, Al-Haddad menempatkan akhlak sebagai medium dakwah yang paling efektif.

Dengan demikian, akhlak da’i dalam pemikiran Al-Haddad tidak hanya dipahami sebagai etika komunikasi, tetapi juga sebagai pembentukan karakter moral yang melekat dalam seluruh aktivitas dakwah.

D. Tanggung Jawab Moral dan Keteladanan Da’i

Aspek berikutnya yang menjadi perhatian Al-Haddad adalah tanggung jawab moral dan keteladanan da’i. Menurutnya, seorang da’i memiliki posisi strategis sebagai pembimbing umat, sehingga dakwah tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral yang besar.[11]

Al-Haddad menjelaskan bahwa seorang da’i harus menjadi teladan dalam kehidupan sosial. Dakwah yang hanya berhenti pada ceramah tanpa diiringi keteladanan akan kehilangan pengaruh moralnya di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Al-Haddad menekankan pentingnya kesesuaian antara ucapan dan tindakan.[11]

Prinsip tersebut diperkuat dengan penafsiran Al-Haddad terhadap Q.S. Ali ‘Imran ayat 159 yang menjelaskan pentingnya kelembutan dalam berdakwah. Ayat tersebut menunjukkan bahwa pendekatan dakwah yang keras dan kasar justru akan menjauhkan masyarakat dari ajaran Islam. Sebaliknya, sikap lemah lembut dan kasih sayang menjadi sarana efektif dalam membangun kedekatan emosional dengan mad‘u.[11]

Dalam permasalahan ini, Rasulullah Saw. Diposisikan sebagai teladan utama dalam etika dakwah. Akhlak Rasul yang penuh kasih sayang, kesabaran, dan kebijaksanaan sehinnga rosulullah diposisikan sebagai model ideal bagi para da’i dalam menjalankan aktivitas dakwah.

Dengan demikian, hasil penelitian menunjukkan bahwa keteladanan merupakan inti etika dakwah dalam pemikiran Al-Haddad. Dakwah tidak hanya dilakukan melalui lisan, tetapi juga melalui perilaku dan integritas moral seorang da’i.

E. Adab Da’i terhadap Mad‘u dan Lingkungan Sosial

Selain menekankan aspek spiritual dan moral individu, Al-Haddad juga memberikan perhatian terhadap hubungan sosial antara da’i dan mad‘u. Dalam pandangannya, dakwah harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan disampaikan melalui pendekatan yang penuh hikmah.[11]

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Haddad menekankan pentingnya menjaga lisan dalam berdakwah. Seorang da’i tidak boleh menggunakan ucapan yang kasar, merendahkan, atau memicu konflik sosial. Sebaliknya, dakwah harus disampaikan dengan bahasa yang santun, menenangkan, dan mampu membangun kesadaran moral masyarakat.

Selain itu, Al-Haddad juga memandang dakwah sebagai sarana membangun ukhuwah dan persatuan umat. Oleh karena itu, da’i dituntut memiliki kepekaan sosial serta mampu menjadi perekat di tengah masyarakat yang beragam. Dakwah tidak boleh melahirkan kebencian dan perpecahan, tetapi harus menjadi media penyebaran nilai rahmah dan kemanusiaan.[11]

Berdasarkan keseluruhan uraian tersebut, dapat dipahami bahwa etika da’i dalam pemikiran Imam Abdullah Al-Haddad memiliki dimensi spiritual, moral, dan sosial yang saling berkaitan. Dakwah bukan hanya aktivitas menyampaikan ajaran agama, tetapi proses pembentukan manusia yang berakhlak dan bertanggung jawab.

F. Etika dalam Pemikiran Immanuel Kant dan Implikasinya bagi Da’i

Immanuel Kant merupakan salah satu tokoh utama filsafat moral modern yang dikenal melalui teori etika deontologis. Dalam karya Groundwork of the Metaphysics of Morals, Kant menegaskan bahwa moralitas tindakan manusia tidak ditentukan oleh akibatnya, melainkan oleh niat baik dan kesadaran menjalankan kewajiban moral.[12]

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat empat konsep utama dalam etika Kant yang relevan dengan etika da’i, yaitu good will (kehendak baik), imperatif kategoris, kewajiban moral dan universalitas, serta otonomi dan tanggung jawab individu.

G. Good Will sebagai Landasan Moral

Berdasarkan analisis penulis dalam buku prinsip fundamental metafisika moral karya Kant menegaskan bahwa tidak ada sesuatu yang baik tanpa syarat selain kehendak baik (good will). Nilai moral suatu tindakan tidak ditentukan oleh hasil yang diperoleh, melaikan dari niat baik yang melandasinya.[13]

Dalam pandangan Kant, kecerdasan, kemampuan, bahkan kebahagiaan tidak memiliki nilai moral apabila tidak diarahkan oleh kehendak baik. Dengan demikian, moralitas tidak terdapat pada keberhasilan tindakan, tetapi pada motivasi etis yang melatar belakangi tindakan tersebut.[13]

Konsep ini memiliki hubungan kuat terhadap etika dakwah. Seorang da’i seharusnya menjalankan dakwah bukan karena kepentingan pribadi, melainkan atas dasar kesadaran moral untuk menyampaikan kebenaran ajaran Allah. Dakwah yang dilakukan demi popularitas atau kepentingan politik akan kehilangan nilai moralnya.

Secara filosofis, konsep good will menggambarkan bahwa Kant memposisikan moralitas sebagai persoalan otonomi batin manusia. Seseorang disebut bermoral bukan karena tekanan sosial atau kepentingan pragmatis, melainkan atas kesadarannya untuk melakukan kewajiban moral tersebut. Dalam konteks dakwah, prinsip ini memperlihatkan bahwa integritas moral seorang da’i harus muncul dari kesadaran internal, bukan sekadar tuntutan eksternal.[14]

Selain itu, konsep good will juga berisi tentang kritik terhadap praktik dakwah yang terlalu berorientasi pada hasil dan popularitas. Dalam realitas kontemporer, keberhasilan dakwah sering kali diukur melalui jumlah pengikut, pengaruh media, atau popularitas publik. Kant justru menegaskan bahwasnnya ukuran moral tidak terletak pada hasil, melainkan pada kemurnian kehendak atau niat itu sendiri.[15]

Dengan demikian, konsep good will dalam etika Kant memperkuat pentingnya keikhlasan dan kemurnian niat dalam aktivitas dakwah. Dakwah yang bermoral adalah dakwah yang dijalankan karena kesadaran akan kewajiban moral untuk menyampaikan kebenaran.

H. Imperatif Kategoris dalam Tindakan Etis

Hasil pnelitian menunjukkan bahwa Konsep imperatif kategoris merupakan prinsip utama dalam etika Kant setelah good will. Menurut Kant, manusia harus bertindak berdasarkan prinsip yang dapat dijadikan hukum universal bagi semua orang.[13]

Imperatif kategoris menuntut agar setiap tindakan diuji melalui pertanyaan moral: apakah tindakan tersebut layak dijadikan prinsip universal bagi seluruh manusia? Jika suatu tindakan tidak dapat diterapkan secara universal tanpa menimbulkan kontradiksi moral, maka tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara etis.[13]

Dalam konteks dakwah, prinsip ini menuntut supaya seorang da’i mengajarkan ajaran agama dengan cara yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. Dakwah tidak boleh dilakukan secara manipulasi, ujaran kebencian, atau provokasi karena tindakan tersebut tidak dapat dijadikan prinsip moral universal.

Selain itu, imperatif kategoris juga menuntut penghormatan terhadap martabat manusia. Mad‘u harus dipandang sebagai subjek moral yang memiliki kebebasan berpikir, bukan sekadar objek dakwah.[13]

Secara lebih mendalam, konsep imperatif kategoris memperlihatkan bahwa etika Kant memiliki orientasi universal-humanistik. Moralitas tidak ditentukan oleh identitas kelompok, agama, ataupun kepentingan tertentu, melainkan oleh prinsip rasional yang berlaku universal. Dalam konteks dakwah, pemikiran ini memberikan landasan etis agar dakwah tidak terjebak pada fanatisme sempit dan eksklusivisme yang dapat melahirkan konflik sosial.

Hal ini menunjukkan bahwsanya Konsep kant menjelaskan pentingnya konsistensi moral seorang da’i. Seorang da’i tidak dapat mengajak masyarakat kepada kejujuran sedangkan dirinya sendiri menggunakan cara-cara manipulatif. Oleh karna itu, prinsip universalitas dalam imperatif kategoris menuntut adanya kesesuaian antara nilai yang disampaikan dan tindakan yang dilakukan.[16]

Melalui perspektif ini, etika Kant memberikan kontribusi penting dalam membangun dakwah yang rasional, humanis, dan menghormati martabat manusia.

1 . Kewajiban Moral dan Prinsip Universalitas

Kant memandang kewajiban moral sebagai inti etika. Tindakan yang bermoral adalah tindakan yang dilakukan karena kesadaran terhadap kewajiban, bukan karena kepentingan pribadi.[13]

Dalam konteks dakwah, prinsip ini menunjukkan bahwa seorang da’i harus memandang dakwah sebagai tanggung jawab moral dan bentuk pengabdian terhadap nilai kebenaran. Dakwah tidak boleh dijadikan alat kepentingan kelompok, ekonomi, maupun politik.

Prinsip universalitas juga mengajarkan bahwa setiap manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai alat. Oleh karena itu, dakwah harus menghormati martabat manusia dan menghindari praktik-praktik manipulatif.[13]

2 . Otonomi dan Tanggung Jawab Individu

Hasil analisa menunjukkan bahwasanya Kant menegaskan manusia merupakan makhluk rasional yang memiliki kebebasan moral. Kebebasan tersebut harus diwujudkan melalui ketaatan terhadap hukum moral universal.[13]

Implikasinya bagi pendakwah sendiri adalah bahwa seorang da’i harus menghormati kebebasan berpikir mad‘u. Dakwah tidak boleh dilakukan dengan paksaan atau tekanan psikologis, melainkan melalui pendekatan rasional, persuasif, dan humanis.

Dengan demikian, etika Kant memberikan kontribusi penting dalam membangun praktik dakwah yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, tanggung jawab moral, dan penghormatan terhadap kebebasan individu.

3. Analisis Komparatif Etika Da’i Perspektif Imam Abdullah Al-Haddad dan Immanuel Kant

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Imam Abdullah Al-Haddad dan Immanuel Kant memiliki sejumlah persamaan dan perbedaan mendasar dalam memahami etika.

Persamaan utama keduanya terletak pada penekanan terhadap pentingnya niat dan moralitas internal dalam tindakan manusia. Al-Haddad menekankan keikhlasan sebagai dasar dakwah, sedangkan Kant menekankan good will sebagai dasar moralitas. Keduanya sama-sama memandang bahwa tindakan yang baik tidak boleh didasarkan pada kepentingan pragmatis atau keuntungan pribadi.

Selain itu, kedua tokoh juga sama-sama menekankan tanggung jawab moral dalam tindakan manusia. Dalam pemikiran Al-Haddad, dakwah merupakan amanah religius yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt., sedangkan Kant memandang moralitas sebagai kewajiban rasional yang mengikat manusia secara universal.

Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya. Al-Haddad mendasarkan etika pada wahyu, spiritualitas, dan pembinaan akhlak Islam. Sementara itu, Kant mendasarkan etika pada rasionalitas dan hukum moral universal yang lahir dari akal budi manusia.

Perbedaan lainnya terletak pada orientasi moral. Etika Al-Haddad bersifat teosentris karena bertujuan memperoleh rida Allah Swt., sedangkan etika Kant bersifat rasional-humanistik karena bertumpu pada otonomi moral manusia.

Meskipun demikian, kedua pemikiran tersebut memiliki titik temu dalam membangun etika dakwah yang berorientasi pada integritas moral, tanggung jawab, kejujuran, dan penghormatan terhadap manusia. Oleh karena itu, dialog antara etika Islam Al-Haddad dan etika deontologis Kant dapat memberikan kontribusi penting bagi pengembangan etika dakwah kontemporer.

Simpulan

Penelitian ini menunjukkan bahwa etika da’i menurut Imam Abdullah Al-Haddad berlandaskan pada keikhlasan, keteladanan akhlak, dan tanggung jawab spiritual dalam dakwah, sedangkan Immanuel Kant menekankan moralitas berdasarkan good will, kewajiban moral, dan prinsip universalitas. Keduanya memiliki titik temu pada pentingnya moralitas internal dan penolakan terhadap tindakan yang didasarkan pada kepentingan pragmatis, meskipun berbeda dalam sumber etikanya; Al-Haddad bertumpu pada wahyu dan spiritualitas Islam, sedangkan Kant pada rasionalitas dan hukum moral universal. Pemikiran Al-Haddad unggul dalam pembinaan spiritual dan akhlak da’i, sementara etika Kant memberikan kerangka rasional mengenai tanggung jawab moral dan penghormatan terhadap martabat manusia. Adapun keterbatasan penelitian ini terletak pada pendekatannya yang masih konseptual, sehingga penelitian selanjutnya perlu diarahkan pada kajian empiris mengenai implementasi etika dakwah, khususnya dalam konteks dakwah digital dan masyarakat kontemporer.

References

B. A. Siti Zahraini and S. Sitizahraini, “Metode penyampaian pesan dakwah dalam Al-Qur’an: Analisis Al-Qur’an Surah An-Nahl Ayat 125,” J. Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, vol. 6, no. 2, pp. 23–51, 2023.

T. Hakim and F. R. Munfarida, “Analisis terhadap objek dakwah (mad’u) Imam Al-Haddad dalam kitab Al-Da’wah Al-Tammah wa Al-Tadzkirah Al-‘Ammah,” J. Ilm. Komun. dan Penyiaran Islam, vol. 8, no. 2, pp. 74–88, 2021.

A. Avisena, “Pendidikan karakter dalam perspektif Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad,” J. Pendidikan Islam, vol. 8, pp. 1–21, 2018.

S. Rohmah, “Konsep pendidikan akhlak perspektif Imam Abdullah bin Alwi Al-Haddad,” J. Pendidikan Islam, 2020. [Online]. Available: https://media.neliti.com/media/publications/525016-none-7d338ebb.pdf

D. Samsudin and I. M. Putri, “Etika dan strategi komunikasi dakwah Islam berbasis media sosial di Indonesia,” Ath-Thariq J. Dakwah dan Komunikasi, vol. 7, no. 2, p. 125, 2023, doi: 10.32332/ath-thariq.v7i2.7474.

M. A. K. Hasan, “Merajut kerukunan dalam keragaman agama di Indonesia (perspektif nilai-nilai Al-Qur’an),” Profetika J. Studi Islam, vol. 14, no. 1, p. 71, 2013.

D. E. Haryono, S. Suprihatiningsih, and D. Septian, “New paradigm metode penelitian kepustakaan (library research) di perguruan tinggi,” An-Nuur, vol. 14, no. 1, 2024.

M. R. Fadli, “Memahami desain metode penelitian kualitatif,” Humanika Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, vol. 21, no. 1, pp. 33–54, 2021.

M. D. F. and Masrun, “Esensi perbedaan metode kualitatif dan kuantitatif,” Esensi Perbedaan Metode Kualitatif dan Kuantitatif, vol. 3, no. 2, pp. 156–159, 2021.

N. F. Z. N. Julifiyana and N. Shidiq, “Nilai-nilai pendidikan akhlak dalam kitab Risalatul Muawanah karya Sayyid Syarif Abdullah bin Alwi bin Muhammad Al-Haddad (bab menjaga adab-adab tingkah laku),” J. Ilm. Nusant. (JINU), vol. 2, no. 5, 2025.

I. A. B. A. Al-Haddad, Ad-Dakwah At-Tammah. Kediri, Indonesia: Maktabah Al-Kamal, 2022.

S. Felix and B. Suban, “Moralitas dan kewajiban: Pemikiran etis Emanuel Kant,” J. Sains Ekonomi dan Edukasi, vol. 1, no. 12, pp. 1011–1019, 2024.

I. Kant, Prinsip Fundamental Metafisika Moral, trans. Saut Pasaribu. Yogyakarta, Indonesia: Kakatua, 2024.

E. Zulfikar and A. Z. Abidin, “Etika berdakwah di era industri 4.0: Tinjauan dalam normativitas Al-Qur’an dan Hadis,” vol. 20, no. 1, pp. 93–126.

O. O’Neill, Constructions of Reason: Explorations of Kant’s Practical Philosophy. Cambridge, UK: Cambridge University Press, 1985. [Online]. Available: https://www.cambridge.org/core/books/constructions-of-reason

A. Basit, “Etika komunikasi dakwah di era digital,” J. Komunikasi Islam, vol. 10, no. 1, p. 115, 2020. [Online]. Available: http://journal.walisongo.ac.id/index.php/JKI/article/view/5371