Meri Aprilianti (1), Eksa Ridwansyah (2), Umarudin Kurniawan (3)
General Background Environmental transparency illustrates the extent to which corporations report greenhouse gases generated from their operational activities. Specific Background The Indonesian mining sector is a primary contributor to national greenhouse gases, yet numerous coal enterprises fail to comprehensively report severe pollutants like methane. Knowledge Gap Previous literature yields inconsistent findings regarding how corporate governance and financial metrics relate to environmental reporting accountability. Aims This study analyzes the role of internal shareholding, total assets, and financial returns concerning climate reporting among mining firms listed on the Indonesia Stock Exchange from 2021 to 2024. Results Multiple linear regression analysis of 60 observational data points reveals that internal shareholding and financial returns exhibit a significant negative relationship with environmental transparency, whereas total assets demonstrate no significant association. Simultaneously, these variables account for 25.1 percent of the reporting variance. Novelty This research reveals that high internal holding and financial success unexpectedly reduce environmental transparency, as management prioritizes cost efficiency and financial stability over voluntary reporting. Implications The findings suggest that voluntary environmental reporting allows highly profitable mining firms to restrict transparency to avoid public pressure, indicating a critical need for stricter regulatory frameworks.
Highlights:
High internal shareholding significantly reduces environmental reporting transparency.
Financial success correlates negatively with greenhouse gas accountability in the mining sector.
Total corporate assets demonstrate no significant relationship with climate-related communication.
Keywords: Managerial Ownership, Company Size, Corporate Profitability, Carbon Emissions, Environmental Disclosure
Pengungkapan emisi karbon (carbon emission disclosure) merupakan salah satu bentuk transparansi lingkungan yang menggambarkan sejauh mana perusahaan mengungkapkan dampak gas rumah kaca yang dihasilkan dari aktivitas operasionalnya [1]. Pengaturan terkait emisi karbon di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme nilai ekonomi karbon, termasuk perdagangan karbon dan pelaporan emisi [2]. Selain itu, kewajiban pengungkapan informasi lingkungan oleh perusahaan diperkuat melalui POJK No. 51/POJK.03/2017 yang mewajibkan penyusunan laporan keberlanjutan [3]. Pengungkapan ini penting sebagai sarana akuntabilitas sekaligus bahan pertimbangan bagi investor dan regulator dalam menilai risiko lingkungan perusahaan. Di Indonesia, pelaporan lingkungan telah diakomodasi dalam PSAK No. 1 (revisi 2019) paragraf 14 yang memberikan pedoman umum terkait pengungkapan informasi lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan. Berdasarkan teori stakeholder, perusahaan tidak hanya bertujuan memperoleh keuntungan maksimal, tetapi juga diharapkan memperhatikan kepentingan sosial dan lingkungan, karena keberlangsungan operasional perusahaan dipengaruhi oleh berbagai pihak yang berkepentingan [4].
Perusahaan pertambangan merupakan salah satu penyumbang utama emisi karbon nasional melalui aktivitas batu bara, mineral, dan logam yang bersifat intensif energi [1]. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), emisi gas rumah kaca dari sektor pertambangan dan penggalian menunjukkan tren yang cenderung meningkat. Total emisi sektor ini meningkat dari 26.540 ribu ton CO₂ pada tahun 2021 menjadi 40.619 ribu ton CO₂ pada tahun 2023. Peningkatan yang signifikan terutama terjadi pada emisi metana (CH₄) yang melonjak dari 13.353 menjadi 26.643 ribu ton CO₂ dalam periode yang sama. Di sisi lain, total emisi nasional juga mengalami kenaikan dari 890.073 ribu ton CO₂ pada tahun 2021 menjadi 1.053.476 ribu ton CO₂ pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertambangan turut berkontribusi terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca secara nasional. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas pertambangan tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan transparansi perusahaan melalui pengungkapan emisi karbon sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan sebagai informasi bagi para pemangku kepentingan [5].
Fenomena rendahnya transparansi pengungkapan emisi karbon juga tercermin dari praktik perusahaan pertambangan di Indonesia. Sebagian besar perusahaan batu bara di Indonesia belum mengungkapkan emisi metana (CH4) secara komprehensif dalam laporan emisinya. Dari 10 perusahaan batu bara yang dianalisis, hanya empat perusahaan yang memasukkan emisi metana tambang batu bara (coal mine methane) dalam inventaris emisi mereka. Emisi metana memiliki potensi global yang jauh lebih besar dibandingkan karbon dioksida, yaitu sekitar 28 kali lebih kuat dalam periode 100 tahun. Laporan tersebut menunjukkan bahwa emisi metana dapat mencapai lebih dari sepertiga total emisi perusahaan sehingga pengabaian terhadap emisi ini menyebabkan informasi yang disajikan dalam laporan keberlanjutan menjadi tidak mencerminkan kondisi sebenarnya [6].
Beberapa faktor yang berpengaruh pada pengungkapan emisi karbon, yaitu kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan dan profitabilitas. Kepemilikan manajerial merupakan kepemilikan saham oleh manajemen. Kepemilikan manajerial dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan dalam pengungkapan emisi karbon karena kepemilikan saham oleh manajemen mendorong peningkatan transparansi dan keberlanjutan perusahaan. Namun, kepemilikan manajerial yang tinggi juga berpotensi menimbulkan keputusan yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan stakeholder [7]. Hasil penelitian terdahulu mengenai pengaruh kepemilikan manajerial terhadap pengungkapan emisi karbon masih menunjukkan hasil yang belum konsisten. Penelitian yang dilakukan oleh [8] dan [9] kepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap pengungkapan emisi karbon. Sebaliknya, penelitian yang dilakukan oleh [10] kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap pengungkapan emisi karbon. Menurut [8] kepemilikan manajerial diukur dengan jumlah saham yang dimiliki manajemen terhadap jumlah saham yang beredar. Semakin besar proporsi kepemilikan saham oleh manajemen, semakin besar pula keterlibatan manajemen dalam pengambilan keputusan perusahaan.
Ukuran perusahaan merupakan sebagai rasio untuk menentukan ukuran perusahaan yang dapat dinyatakan melalui total aset perusahaan atau total penjualan bersih perusahaan. Selain itu, perusahaan besar umumnya memperoleh perhatian yang lebih besar dari stakeholder sehingga dituntut untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi lingkungan [11]. Hasil penelitian terdahulu mengenai ukuran perusahaan terhadap pengungkapan emisi karbon masih menunjukkan hasil yang belum konsisten. Penelitian yang dilakukan oleh [12] ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap pengungkapan emisi karbon. Sebaliknya, penelitian yang dilakukan oleh [11] dan [13] ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan emisi karbon. Rasio yang digunakan untuk mengukur ukuran perusahaan adalah logaritma natural total aset. Pengukuran ini digunakan untuk menggambarkan besar kecilnya perusahaan berdasarkan total aset yang dimiliki perusahaan. Semakin besar total aset perusahaan maka semakin besar pula ukuran perusahaan tersebut.
Profitabilitas menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pengungkapan emisi karbon karena perusahaan dengan tingkat keuntungan yang tinggi cenderung memiliki kemampuan finansial yang lebih baik dalam melakukan pengelolaan serta pelaporan lingkungan. Perusahaan yang memperoleh laba besar juga memiliki dorongan untuk menjaga reputasi dan meningkatkan kepercayaan stakeholder melalui transparansi informasi lingkungan, termasuk pengungkapan emisi karbon [14]. Penelitian yang dilakukan oleh [15] profitabilitas berpengaruh negatif terhadap pengungkapan emisi karbon. Sebaliknya, penelitian yang dilakukan oleh [4] dan [16] profitabilitas berpengaruh positif terhadap pengungkapan emisi karbon. Rasio yang digunakan untuk mengukur profitabilitas adalah Return On Asset (ROA) rasio ini mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih berdasarkan tingkat aset tertentu.
Penelitian ini dilakukan untuk menguji kembali faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan emisi karbon dengan menggunakan variabel kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan dan profitabilitas. Karena hasil penelitian terdahulu masih menunjukkan ketidakkonsistenan. Penelitian ini berfokus pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena sektor tersebut memiliki tingkat emisi yang relatif tinggi sehingga relevan untuk dianalisis. Selain itu, penelitian ini menggunakan periode 2021-2024 yang mencerminkan kondisi terkini terkait meningkatnya perhatian terhadap isu keberlanjutan dan transparansi lingkungan. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan bukti empiris mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan emisi karbon pada perusahaan pertambangan di Indonesia.
Menurut [17], teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya memiliki tanggung jawab kepada pemegang saham, tetapi juga kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat atau terdampak oleh aktivitas perusahaan. Berdasarkan teori stakeholder, setiap kelompok stakeholder memiliki pandangan dan kepentingan yang berbeda terhadap bagaimana perusahaan menjalankan aktivitas operasionalnya [18]. Hubungan teori stakeholder dengan kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan dan profitabilitas dapat dijelaskan melalui tanggung jawab perusahaan yang memenuhi kebutuhan informasi stakeholder.
Teori agensi adalah teori yang menjelaskan hubungan yang terjadi antara pihak manajemen perusahaan (agent) dengan pemilik perusahaan (pihak principal) [19]. Teori agensi menyatakan bahwa masing-masing pihak hanya termotivasi oleh kepentingan sendiri sehingga menimbulkan konflik yang terjadi antara agen dengan principal. Dengan terdapat perbedaan dua kepentingan dalam suatu perusahaan dimana masing-masing pihak sama-sama tetap berupaya mempertahankan keuntungan dan sering menimbulkan masalah keagenan. Menurut [20] pemilik perusahaan dapat membatasi tindakan menyimpang yang dilakukan agen dengan memberikan insentif yang sesuai serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas manajemen.
Kepemilikan saham oleh manajemen menunjukkan adanya penyelarasan kepentingan antara manajer dan pemegang saham sehingga mempengaruhi pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam pengungkapan emisi karbon [21]. Hubungan antara kepemilikan manajerial dan pengungkapan emisi karbon dapat dijelaskan melalui teori stakeholder, yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada pemegang saham tetapi juga kepada seluruh pihak yang berkepentingan, seperti masyarakat, investor dan pemerintah. Manajemen yang memiliki saham cenderung lebih memperhatikan kepentingan para stakeholder karena keberlanjutan perusahaan akan berdampak langsung pada nilai investasi yang dimilikinya. Dengan adanya kepemilikan tersebut manajer akan terdorong untuk bertindak selaras dengan kepentingan pemegang saham serta meningkatkan transparansi informasi perusahaan, termasuk dalam pengungkapan emisi karbon [20]. Hasil penelitian sebelumnya menunjukkan adanya hubungan positif antara kepemilikan manajerial dan pengungkapan emisi karbon. Penelitian oleh [10] dan [21] yang menyatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap pengungkapan emisi karbon.
H1: Kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap pengungkapan emisi karbon.
Ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya skala operasional perusahaan yang dapat diukur melalui total aset maupun total penjualan tahunan. Perusahaan besar umumnya memiliki tingkat visibilitas publik yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan kecil, sehingga lebih mudah mendapat perhatian serta tekanan dari berbagai pihak atas dampak aktivitas operasionalnya [22]. Hubungan antara ukuran perusahaan dan pengungkapan emisi karbon juga dapat dijelaskan dalam teori keagenan. Dalam teori keagenan, perusahaan besar cenderung menghadapi biaya keagenan yang lebih tinggi akibat kompleksitas operasional serta tingginya asimetri informasi antara manajemen dan pemegang saham. Hasil penelitian [11] dan [13] ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan emisi karbon. Semakin besar ukuran perusahaan, semakin banyak sumber daya yang dimiliki perusahaan maka semakin besar pula aktivitas perusahaan yang berdampak terhadap lingkungan [23].
H2: Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan emisi karbon.
Profitabilitas merupakan salah satu indikator penting yang digunakan untuk menilai tingkat efektivitas kinerja manajemen dalam mengelola sumber daya perusahaan yang tercermin melalui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba secara optimal [24]. Berdasarkan teori stakeholder, perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi tetapi juga tanggung jawab terhadap kepentingan para stakeholder, termasuk aspek lingkungan. Perusahaan dengan profitabilitas tinggi cenderung memiliki kemampuan finansial yang lebih baik untuk melakukan pengungkapan informasi lingkungan, termasuk emisi karbon secara komprehensif [1]. Hasil penelitian [4] dan [23] menunjukkan bahwa perusahaan dengan profitabilitas tinggi memiliki kondisi keuangan yang baik, sehingga meningkatkan kemampuan perusahaan dalam melakukan pengungkapan informasi, termasuk pengungkapan emisi karbon.
H3: Profitabilitas berpengaruh positif terhadap pengungkapan emisi karbon.
Pengungkapan emisi karbon merupakan bagian dari laporan perusahaan yang berisi informasi terkait kinerja lingkungan dan perubahan iklim yang disampaikan kepada para pemangku kepentingan [30]. Berdasarkan teori stakeholder, perusahaan dituntut untuk memenuhi kebutuhan informasi berbagai pihak, seperti investor, pemerintah dan masyarakat sehingga pengungkapan emisi karbon menjadi bentuk akuntabilitas perusahaan terhadap lingkungan. Dalam teori keagenan, perusahaan berupaya mengurangi konflik kepentingan dan asimetri informasi antara manajemen dan pemegang saham melalui peningkatan transparansi informasi perusahaan. Kepemilikan manajerial dapat menyelaraskan kepentingan manajemen dan pemegang saham, ukuran perusahaan yang besar cenderung menghadapi biaya keagenan yang lebih tinggi, sedangkan profitabilitas yang tinggi meningkatkan tuntutan transparansi dari investor dan pihak eksternal. Secara bersama-sama, ketiga variabel tersebut mencerminkan kondisi tata kelola, skala operasional dan kapasitas finansial perusahaan yang saling berkaitan dalam mendorong peningkatan transparansi informasi lingkungan, termasuk pengungkapan emisi karbon.
H4: Kepemilikan Manajerial, Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas Berpengaruh Secara Simultan Terhadap Pengungkapan Emisi.
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan pertambangan yang terdaftar selama periode 2021-2024 di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampel merupakan bagian dari populasi yang memiliki karakteristik tertentu dan dianggap dapat mewakili keseluruhan populasi dalam penelitian [25]. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Kriteria pengambilan sampel yang disajikan dalam tabel 1 sebagai berikut.
Tabel 1. Kriteria Sampel
Sumber: Diolah Penulis, (2026)
Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diambil dari laporan tahunan (annual report) dan laporan keberlanjutan (sustainability report) perusahaan sektor pertambangan periode 2021-2024. Data pada penelitian ini diperoleh dari website Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu www.idx.co.id/id. Menurut [26], analisis regresi liniear berganda adalah analisis statistik yang digunakan untuk mempelajari hubungan antara variabel independen (kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan dan profitabilitas) terhadap variabel dependen (pengungkapan emisi karbon). Analisis liniear berganda digunakan untuk mengukur hubungan dan seberapa besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen yakni sebagai berikut:
Keterangan:
Y: Pengungkapan Emisi Karbon
α: Konstanta
β1 – β: Koefisien Regresi Variabel Independen
X1: Kepemilikan Manajerial
X2: Ukuran Perusahaan
X3: Profitabilitas
e: Standar Error
Terdapat 15 perusahaan yang memenuhi kriteria sampel dan selama periode 2021-2024 diperoleh 60 perusahaan yang merupakan jumlah data keseluruhan yang akan dijadikan sampel dalam penelitian ini yang akan diolah dengan menggunakan Statistical Product and Service Solution (SPSS) V.26. Menurut [46] uji T dilakukan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen dalam model regresi. Pengujian ini menggunakan nilai signifikansi sebesar 5%. Uji simultan F digunakan untuk mengetahui apakah seluruh variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap variabel dependen dalam model regresi.
Tabel 2. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2)
Sumber: Data diolah dengan program IBM SPSS 26 (2026)
Berdasarkan Tabel 2, dapat diketahui hasil uji koefisien determinasi menunjukkan bahwa nilai Adjusted R Square sebesar 0,251 atau 25,1%. Hal ini menunjukkan bahwa variabel kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan, dan profitabilitas mampu menjelaskan variasi pengungkapan emisi karbon sebesar 25,1%, sedangkan sisanya 74,9% dijelaskan oleh variabel lain diluar model penelitian ini. Berdasarkan teori stakeholder, perusahaan melakukan pengungkapan emisi karbon sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan informasi dan harapan berbagai pemangku kepentingan, sehingga faktor seperti tekanan stakeholder, regulasi pemerintah, tata kelola perusahaan dan kinerja lingkungan turut memengaruhi tingkat pengungkapan. Sementara dalam teori keagenan, keputusan manajemen dalam mengungkapkan infromasi emisi karbon tidak hanya dipengaruhi oleh kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan dan profitabilitas, tetapi juga oleh mekanismen tata kelola perusahaan yang bertujuan mengurangi asimetri informasi antara manajemen sebagai agen dan pemegang saham sebagai prinsipal. Oleh karena itu, nilai koefisien determinasi sebesar 25,1% menunjukkan bahwa masih terdapat berbagai faktor lain yang berperan dalam menjelaskan versi pengungkapan emisi karbon perusahaan.
Tabel 3. Hasil Uji Signifikan Parsial (Uji T)
Berdasarkan Tabel 3, dapat dijelaskan bahwa:
a. Hasil uji X1 yaitu kepemilikan manajerial memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0,368 dengan nilai t hitung sebesar -2,140 dan tingkat signifikansi sebesar 0,037 < 0,05. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan emisi karbon dan H1 ditolak.
b. Hasil uji X2 yaitu ukuran perusahaan memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0,013 dengan nilai t hitung sebesar -1,855 dan tingkat signifikansi sebesar 0,069 > 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan emisi karbon dan artinya H2 ditolak.
c. Hasil uji X3 yaitu profitabilitas memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0,291 dengan nilai t hitung sebesar -3,958 dan tangkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan emisi karbon dan H2 ditolak.
Uji Simultan atau uji F digunakan untuk mengetahui apakah seluruh variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap variabel dependen dalam model regresi [46].
Tabel 4. Hasil Uji Simultan (Uji F)
Berdasarkan Tabel 4, hasil uji signifikansi simultan (uji F) diperoleh nilai F sebesar 7,483, f-tabel sebesar 2,77, diketahui bahwa F hitung > F tabel (7,483 > 2,77) dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semua variabel independen dalam penelitian ini kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan dan profitabilitas secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan emisi karbon sebagai variabel dependen.
Pengaruh Kepemilikan Manajerial terhadap Pengungkapan Emisi Karbon
Berdasarkan hasil pengujian diperoleh bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap pengungkapan emisi karbon. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [27], [28], yang menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan emisi karbon. Berdasarkan teori stakeholder, perusahaan tidak hanya berorientasi pada kepentingan pemegang saham semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap seluruh pihak yang berkepentingan seperti investor, pemerintah dan masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingginya kepemilikan manajerial justru cenderung menurunkan tingkat pengungkapan emisi karbon. Kondisi tersebut dapat terjadi karena manajemen yang memiliki saham dalam perusahaan cenderung lebih berfokus pada efisiensi perusahaan dan stabilitas kinerja keuangan. Sementara dalam teori keagenan, kepemilikan manajerial pada dasarnya dianggap mampu mengurangi konflik keagenan antara manajer dan pemegang saham karena manajemen turut memiliki kepentingan langsung terhadap perusahaan. Ketika manajemen memiliki saham perusahaan, maka manajemen akan terdorong untuk mengambil keputusan yang dianggap mampu meningkatkan nilai perusahaan. Kondisi tersebut menyebabkan manajemen memiliki keleluasaan yang lebih besar dalam menentukan informasi apa saja yang akan diungkapkan kepada publik, termasuk informasi mengenai emisi karbon.
Pengungkapan emisi karbon masih bersifat sukarela sehingga perusahaan belum sepenuhnya menjadikan transparansi emisi karbon sebagai prioritas utama. Manajemen cenderung mempertimbangkan biaya dan dampak yang dapat ditimbulkan dari pengungkapan tersebut. Pengungkapan emisi karbon dapat memunculkan persepsi negatif dari investor maupun masyarakat apabila perusahaan dinilai memiliki tingkat emisi yang tinggi. Di sisi lain, pengungkapan emisi karbon juga membutuhkan biaya tambahan seperti biaya pengukuran, pengelolaan, dan pelaporan emisi karbon. Kondisi tersebut menyebabkan manajemen lebih memilih membatasi pengungkapan informasi lingkungan guna menjaga stabilitas kinerja keuangan. Dengan demikian, tingginya kepemilikan manajerial dapat menyebabkan perusahaan menjadi kurang transparan dalam mengungkapkan informasi emisi karbon karena keputusan perusahaan lebih dipengaruhi oleh kepentingan internal manajemen dibandingkan tuntutan stakeholder terhadap transparansi informasi lingkungan.
Berdasarkan hasil pengujian, diperoleh bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan emisi karbon. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [29], [30], [31], yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan emisi karbon. Berdasarkan teori stakeholder, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa besar kecilnya perusahaan tidak menjadi faktor utama yang mendorong perusahaan melakukan pengungkapan emisi karbon. Hal ini menunjukkan bahwa tekanan dan tuntutan stakeholder terhadap transparansi emisi karbon tidak selalu dipengaruhi oleh ukuran perusahaan. Stakeholder di Indonesia kemungkinan belum menjadikan pengungkapan emisi karbon sebagai perhatian utama dalam menilai kinerja perusahaan, sehingga tekanan terhadap perusahaan untuk melakukan pengungkapan emisi karbon masih relatif rendah. Sementara dalam teori keagenan, pengungkapan informasi bertujuan untuk mengurangi asimetri informasi antara manajemen dan pemilik perusahaan. Namun, karena pengungkapan emisi karbon masih bersifat sukarela, perusahaan besar maupun kecil belum sepenuhnya menjadikan pengungkapan emisi karbon sebagai prioritas dalam penyampaian informasi perusahaan. Dengan demikian, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa teori stakeholder dan teori keagenan belum sepenuhnya relevan menjelaskan praktik pengungkapan emisi karbon.
Berdasarkan hasil pengujian, diperoleh bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap pengungkapan emisi karbon. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [15], [32], dan [33], yang menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap pengungkapan emisi karbon. Berdasarkan teori stakeholder, perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi pada dasarnya memiliki sumber daya yang lebih besar untuk melakukan pengungkapan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab kepada stakeholder. Namun, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingginya profitabilitas belum tentu mendorong perusahaan meningkatkan transparansi lingkungan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perusahaan lebih berorientasi pada upaya mempertahankan kinerja keuangan dan stabilitas laba dibandingkan memperluas pengungkapan emisi karbon. Perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas tinggi kemungkinan cenderung lebih selektif dalam mengungkapkan informasi lingkungan guna menghindari potensi tekanan publik maupun risiko reputasi akibat aktivitas operasional perusahaan.
Berdasarkan teori keagenan, manajemen sebagai agen cenderung berupaya memaksimalkan kepentingannya melalui peningkatan kinerja keuangan perusahaan agar memperoleh penilaian yang baik dari pemegang saham. Pengungkapan emisi karbon dianggap dapat menimbulkan biaya tambahan, seperti biaya pengukuran, pengelolaan, dan pelaporan emisi karbon, sehingga perusahaan cenderung membatasi pengungkapan informasi lingkungan untuk menjaga efisiensi biaya dan stabilitas laba perusahaan. Kondisi tersebut menyebabkan perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi lebih berfokus pada pencapaian laba dibandingkan meningkatkan transparansi terkait emisi karbon. Dengan demikian, tingginya profitabilitas belum mampu mendorong perusahaan untuk meningkatkan pengungkapan emisi karbon. Hal ini menunjukkan bahwa profitabilitas tidak selalu sejalan dengan komitmen perusahaan terhadap transparansi lingkungan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kombinasi variabel kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan dan profitabilitas mampu mempengaruhi tingkat pengungkapan emisi karbon perusahaan. Kepemilikan manajerial mencerminkan mekanisme pengawasan internal perusahaan, ukuran perusahaan menggambarkan karakteristik dan tingkat eksposur perusahaan terhadap publik, sedangkan profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Ketiga faktor tersebut saling berkaitan dalam memengaruhi kebijakan perusahaan terkait transparansi informasi lingkungan [34].
Berdasarkan teori stakeholder, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan informasi para pemangku kepentingan melalui pengungkapan informasi lingkungan, termasuk emisi karbon. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transparansi emisi karbon dipengaruhi oleh faktor internal perusahaan yang berkaitan dengan tata kelola, karakteristik perusahaan, dan kondisi keuangan perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa pengungkapan emisi karbon merupakan keputusan yang kompleks karena perusahaan perlu mempertimbangkan kepentingan ekonomi sekaligus tuntutan transparansi lingkungan dari stakeholder. Sementara dalam teori keagenan pengungkapan emisi karbon dilakukan untuk mengurangi asimetri informasi antara manajemen dan pemegang saham. Melalui pengungkapan informasi lingkungan, perusahaan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan stakeholder terhadap kinerja perusahaan. Dengan demikian, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan dan profitabilitas secara bersama-sama menjadi faktor penting dalam kebijakan pengungkapan emisi karbon perusahaan.
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, dari variabel independen yaitu kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan dan profitabilitas maka dapat disimpulkan bahwa Kepemilikan manajerial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan emisi karbon. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan emisi karbon. Hal ini menunjukkan bahwa besar kecilnya perusahaan tidak menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan pengungkapan emisi karbon perusahaan. Profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan emisi karbon. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi cenderung lebih berorientasi pada pencapaian laba sehingga pengungkapan emisi karbon belum menjadi prioritas utama perusahaan. Kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan dan profitabilitas secara simultan berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan emisi karbon. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan emisi karbon dapat dipengaruhi oleh kombinasi faktor tata kelola perusahaan, karakteristik perusahaan dan kondisi keuangan perusahaan.
Penelitian ini masih memiliki beberapa keterbatasan yaitu Variabel independen yang dikaji hanya mencakup kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan dan profitabilitas. Untuk penelitian selanjutnya, disarankan agar jumlah populasi dan sampel diperluas agar kemampuan generalisasi hasil penelitian menjadi lebih baik. Selain itu, penambahan periode penelitian di luar tahun 2021-2024 diharapkan dapat menunjukkan konsistensi hasil penelitian sehingga menghasilkan penelitian yang lebih akurat dan valid.
R. B. Safa’at dan R. J. Arsjah, “Pengaruh Komite Audit, Kinerja Lingkungan, dan Profitabilitas terhadap Pengungkapan Emisi Karbon: Studi pada Perusahaan Pertambangan BEI 2019–2023 dengan Pendekatan Data Panel,” Jurnal Lentera Bisnis, vol. 14, no. 2, hlm. 2203–2221, 2025. doi: https://doi.org/10.34127/Jrlab.V14i2.1595.
Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Jakarta, 2021. https://peraturan.go.id/id/perpres-no-98-tahun-2021.
Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, 2017. https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/regulasi/Pages/Penerapan-Keuangan-Berkelanjutan-bagi-Lembaga-Jasa-Keuangan,-Emiten,-dan-Perusahaan-Publik.aspx.
H. F. P. Tana dan B. Diana, “Pengaruh Tipe Industri, Tingkat Utang dan Profitabilitas terhadap Pengungkapan Emisi Karbon,” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, vol. 10, no. 2, hlm. 104–112, 2021. doi: https://doi.org/10.33508/Jima.V10i2.3567.
Badan Pusat Statistik Indonesia, “Penyediaan dan Penggunaan Fisik untuk Emisi GRK Indonesia (Ribu Ton CO2).” Diakses: 29 April 2026. [Daring]. Tersedia pada: https://www.bps.go.id/id/query-builder.
VOA Indonesia, “Perusahaan Batu Bara Besar Indonesia Abaikan Emisi Metana.” Diakses: 29 April 2026. [Daring]. Tersedia pada: https://www.voaindonesia.com/a/laporan-perusahaan-batu-bara-besar-indonesia-abaikan-emisi-metana-/7716697.html.
M. Welim, “Teori Agensi, Peraturan Bapepam VIII G.7, Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Nilai Perusahaan dan Pengembangan Hipotesis,” 2014. https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/6173/.
D. Almuaromah dan Wahyono, “Pengaruh Kinerja Lingkungan, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, Profitabilitas dan Leverage terhadap Carbon Emission Disclosure,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis, vol. 10, no. 10, hlm. 578–586, 2022. https://doi.org/10.34308/eqien.v10i1.579.
S. Khotimah, L. Agustina, dan C. Hadi, “Pengaruh Profitabilitas, Proporsi Dewan Komisaris Independen, dan Kepemilikan Manajerial terhadap Pengungkapan Emisi Karbon dengan Kinerja Lingkungan sebagai Variabel Moderasi,” Book Chapter Sustainable Accounting, vol. 2, no. 4, hlm. 1–33, 2024. https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/sa/article/view/259.
Indah Sukmawati dan Deliza Henny, “Pengungkapan Emisi Karbon yang Dipengaruhi oleh Kinerja Lingkungan, Kepemilikan Manajemen, dan Leverage dalam Suatu Perusahaan,” Jurnal Ekonomi Trisakti, vol. 4, no. 2, hlm. 825–834, 2024. doi: https://doi.org/10.25105/5bqm1s89.
L. A. Sekarini dan I. Setiadi, “Pengaruh Leverage, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan dan Kinerja Lingkungan terhadap Pengungkapan Emisi Karbon Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014–2018),” Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi, vol. 19, no. 2, hlm. 83, 2022. doi: https://doi.org/10.30595/Kompartemen.V19i2.8627.
R. Nugraha, M. Alkautsar, dan R. Nurhasan, “Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan dan Leverage terhadap Carbon Emission Disclosure,” Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), vol. 9, no. 2, hlm. 424–438, 2025. doi: https://doi.org/10.31955/Mea.V9i2.5693.
T. N. C. dan B. R. Malik, “Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Leverage terhadap Pengungkapan Emisi Karbon (Pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019–2021),” Pleiades: Literature in Context, vol. 43, no. 2, hlm. 58–58, 2023. doi: https://doi.org/10.1353/Plc.2023.A912955.
G. Y. Sidabalok, K. B. Wardianto, dan J. Hasanah, “Dampak Green Investment, Kinerja Lingkungan, Leverage, Profitabilitas, dan Ukuran Perusahaan terhadap Pengungkapan Emisi Karbon pada Perusahaan Pertambangan,” 2025. https://doi.org/10.23960/jpb.v8i2.213.
N. Wulandari, N. Kalbuana, dan G. Siahaan, “Pengaruh Profitabilitas, Manajerial terhadap Carbon Emission Disclosure pada Perusahaan Transportasi,” vol. 10, no. 204, hlm. 2242–2255, 2025. https://doi.org/10.30651/jms.v10i3.27168.
Rooschella Cecilia dan V. Sulfitri, “Analisis Pengaruh Tata Kelola, Belanja Modal, Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan terhadap Pengungkapan Emisi Karbon,” Jurnal JUMKA, vol. 1, no. 1, hlm. 30–38, 2021. https://doi.org/10.36352/pmj.v2i2.430.
R. A. Phillips et al., “Machine Translated by Google Universitas Richmond Repositori Beasiswa UR Publikasi Fakultas Manajemen Pengelolaan Teori Pemangku Kepentingan,” 2019. https://scholarship.richmond.edu/management-faculty-publications/44.
R. Jannah, “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Carbon Emission Disclosure pada Perusahaan di Indonesia,” 2014. http://eprints.undip.ac.id/42829/.
B. R. Purba, Teori Akuntansi, 2023. https://kitamenulis.id/.
M. C. Jensen dan W. H. Meckling, “Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure,” Harvard University Press, 1976. [Daring]. Tersedia pada: http://ssrn.com/abstract=94043 dan https://doi.org/10.1016/0304-405X(76)90026-X.
A. Wiratno dan F. Muaziz, “Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, dan Leverage Mempengaruhi Pengungkapan Emisi Karbon di Indonesia,” Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Akuntansi (JEBA), vol. 22, no. 1, 2020. https://doi.org/10.32424/jeba.v22i1.1565.
K. R. P. I. P. L. S. Sundari, “Pengungkapan Emisi Karbon yang Dipengaruhi oleh Kinerja Lingkungan, Kepemilikan Manajemen, dan Leverage dalam Suatu Perusahaan,” Jurnal Ekonomi Trisakti, vol. 4, no. 2, hlm. 825–834, 2024. doi: https://doi.org/10.25105/5bqm1s89.
A. T. Hidayah dan I. Anshori, “Pengaruh kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan dan profitabilitas terhadap pengungkapan emisi karbon,” Jurnal Akuntansi dan Pajak, vol. 24, no. 1, 2023. https://doi.org/10.29040/jap.v24i1.9416.