Ni Putu Krisnawati (1), Dewa Bagus Sanjaya (2), I Nengah Suastika (3)
General Background: Democratic education serves as a fundamental pillar in shaping the character, moral values, and civic competence required for active participation in a democratic society. Specific Background: Within the Indonesian context, Civics Education (PKn) in elementary schools acts as a strategic vehicle for internalizing these democratic principles, which are increasingly vital yet challenged by the complexities of the digital era. Knowledge Gap: Existing literature often focuses on specific learning models without comprehensively integrating democratic values, digital literacy, and digital citizenship into a unified framework for elementary-level students. Aims: This study aimed to analyze the concepts, implementation, challenges, and strengthening strategies for democratic education in primary Civics learning through a Systematic Literature Review (SLR) covering publications from 2020 to 2026. Results: The findings reveal that integrating democratic values with digital literacy, collaborative learning, and project-based approaches significantly improves students’ critical thinking, responsibility, and decision-making skills, despite ongoing constraints related to educator digital competence and facility limitations. Novelty: This study provides a comprehensive synthesis that links democratic education, digital literacy, and digital citizenship specifically for primary education, offering an integrated conceptual framework for the 21st century. Implications: Educators and policymakers are encouraged to adopt innovative, technology-integrated pedagogical practices that foster well-characterized, critical, and responsible young digital citizens.
Systematic synthesis confirms that participatory and project-based learning are essential for internalizing democratic attitudes in primary education.
Digital literacy and responsible technology use are critical components for modern civic engagement and character development.
Teacher digital competence and infrastructure gaps remain the primary barriers to effectively implementing technology-based civic learning.
Democracy Education; Civic Education; Elementary School; Digital Era; Digital Citizenship
Pendidikan merupakan instrumen strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, nilai moral, serta kompetensi kewarganegaraan yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat demokratis [1]. Dalam konteks Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada peserta didik sejak usia dini. Penanaman nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membentuk warga negara yang mampu berpikir kritis, menghargai perbedaan, menjunjung tinggi hak dan kewajiban, serta berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sekolah dasar merupakan jenjang pendidikan yang sangat menentukan dalam proses pembentukan karakter dan identitas kewarganegaraan peserta didik. Pada tahap perkembangan ini, anak mulai mengembangkan kemampuan berpikir logis, memahami norma sosial, serta membangun sikap terhadap lingkungan di sekitarnya. Oleh karena itu, pendidikan demokrasi perlu ditanamkan sejak sekolah dasar melalui pembelajaran yang sesuai dengan perkembagan peserta didik. Pembelajaran ini membentuk nilai kebebasan yang bertanggung jawab, keadilan, toleransi, musyawarah, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan dialog.
Dalam sistem pendidikan nasional, PKn menjadi wahana pendidikan demokrasi melalui pengembangan civic knowledge, civic skills, dan civic disposition agar peserta didik mampu menerapkan nilai-nilai demokrasi. Ketiga komponen tersebut merupakan dasar bagi terbentuknya warga negara yang cerdas, demokratis, berkarakter, dan bertanggung jawab (Rizky Agassy, 2025). Oleh karena itu, pembelajaran PKn di sekolah dasar harus dirancang secara kontekstual, partisipatif, dan berpusat pada peserta didik agar mereka memiliki kesempatan untuk belajar menghargai perbedaan pendapat, bekerja sama, mengambil keputusan melalui musyawarah, serta bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat memasuki era digital yang ditandai oleh pesatnya perkembangan internet, media sosial, kecerdasan buatan, serta berbagai platform digital yang memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan. Peserta didik sekolah dasar termasuk kelompok yang tumbuh sebagai generasi digital (digital natives) karena sejak usia dini telah terbiasa menggunakan berbagai perangkat teknologi, seperti telepon pintar, komputer, dan internet [2]. Kondisi ini memberikan peluang besar dalam memperluas akses terhadap sumber belajar, meningkatkan kreativitas, memperkuat kolaborasi, serta mendorong partisipasi peserta didik dalam pembelajaran. Di sisi lain, perkembangan teknologi digital juga menghadirkan tantangan yang semakin kompleks, seperti penyebaran informasi yang tidak benar (misinformation), disinformasi, ujaran kebencian, perundungan siber (cyberbullying), intoleransi, polarisasi opini, serta rendahnya kemampuan dalam menyaring informasi secara kritis.
Berbagai fenomena tersebut menunjukkan bahwa penguasaan teknologi saja tidak cukup. Peserta didik juga memerlukan kemampuan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, etis, dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Dalam konteks ini, pendidikan demokrasi perlu beradaptasi dengan perkembangan era digital melalui penguatan literasi digital, kemampuan berpikir kritis, komunikasi yang santun, penghargaan terhadap keberagaman, serta kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara di ruang digital [3]. Pembelajaran PKn menjadi salah satu mata pelajaran yang paling relevan untuk mengintegrasikan kompetensi tersebut karena secara substansial memuat nilai-nilai Pancasila, demokrasi, hak asasi manusia, persatuan, serta tanggung jawab sosial.
Implementasi pendidikan demokrasi di sekolah dasar pada era digital tidak cukup dilakukan melalui penyampaian materi secara konvensional [2]. Pembelajaran perlu dirancang dengan pendekatan yang aktif, kolaboratif, dan berbasis pengalaman agar peserta didik memperoleh kesempatan untuk mempraktikkan nilai-nilai demokrasi dalam situasi nyata. Pemanfaatan teknologi digital mendukung partisipasi, kemampuan berargumentasi, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara demokratis [4]. Selain sebagai media pembelajaran, teknologi juga membentuk budaya demokrasi di sekolah.
Meskipun demikian, berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pendidikan demokrasi melalui pembelajaran PKn di sekolah dasar masih menghadapi sejumlah kendala (Hendri et al., 2022). Pembelajaran sering kali masih berorientasi pada penyampaian materi dan hafalan konsep, sehingga kesempatan peserta didik untuk berdiskusi, mengemukakan pendapat, serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan masih relatif terbatas. Selain itu, kesenjangan kompetensi digital pendidik, keterbatasan sarana dan prasarana teknologi, serta belum optimalnya integrasi literasi digital dalam pembelajaran menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa diperlukan strategi pembelajaran yang lebih inovatif agar pendidikan demokrasi dapat diimplementasikan secara efektif sesuai dengan karakteristik peserta didik sekolah dasar dan tuntutan perkembangan era digital [5].
Berdasarkan uraian tersebut, pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn memiliki posisi yang sangat strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya memahami prinsip-prinsip demokrasi secara konseptual, tetapi juga mampu menerapkannya secara bertanggung jawab dalam kehidupan nyata maupun ruang digital [6]. Oleh karena itu, diperlukan kajian literatur yang komprehensif untuk mengidentifikasi perkembangan penelitian, menemukan kecenderungan implementasi, menganalisis berbagai tantangan, serta merumuskan strategi penguatan pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn bagi siswa sekolah dasar di era digital sebagai landasan bagi pengembangan praktik pembelajaran yang lebih relevan, inovatif, dan berkelanjutan.
Berbagai penelitian dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pendidikan demokrasi melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan kompetensi kewarganegaraan peserta didik. Kajian-kajian tersebut secara umum menegaskan bahwa pembelajaran PKn tidak hanya berfungsi sebagai media transfer pengetahuan mengenai sistem ketatanegaraan, hak dan kewajiban warga negara, serta nilai-nilai Pancasila, tetapi juga sebagai wahana pembentukan karakter demokratis yang diwujudkan melalui sikap toleransi, tanggung jawab, kejujuran, kerja sama, penghargaan terhadap keberagaman, serta kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat [7]. Berbagai strategi pembelajaran, seperti pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning), pembelajaran berbasis masalah (Problem-Based Learning), pembelajaran kooperatif, dan diskusi kelompok, dilaporkan mampu meningkatkan keterlibatan aktif peserta didik sekaligus memperkuat kemampuan berpikir kritis dan pengambilan keputusan secara demokratis (Nelson et al., 2025).
Di sisi lain, perkembangan teknologi digital telah mendorong munculnya berbagai penelitian mengenai integrasi literasi digital dan digital citizenship dalam pembelajaran PKn. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan media digital, platform pembelajaran daring, aplikasi interaktif, video pembelajaran, dan media sosial dapat meningkatkan motivasi belajar, partisipasi, kolaborasi, serta akses peserta didik terhadap berbagai sumber informasi. Selain itu, integrasi literasi digital dalam pembelajaran PKn dinilai mampu membentuk kemampuan peserta didik dalam mengevaluasi informasi, menggunakan media digital secara bertanggung jawab, menghargai etika komunikasi, serta berpartisipasi secara positif dalam ruang digital [8]. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan demokrasi pada era digital tidak lagi terbatas pada interaksi di ruang kelas, tetapi juga mencakup pembentukan perilaku kewargaan yang bertanggung jawab dalam lingkungan digital.
Meskipun demikian, hasil penelitian terdahulu masih menunjukkan beberapa keterbatasan. Pertama, sebagian besar penelitian lebih berfokus pada pengembangan model atau media pembelajaran tertentu untuk meningkatkan hasil belajar, sikap demokratis, atau literasi digital, tanpa mengintegrasikan ketiga aspek tersebut dalam kerangka pendidikan demokrasi yang komprehensif. Kedua, banyak penelitian dilakukan pada jenjang pendidikan menengah dan perguruan tinggi, sedangkan kajian yang secara khusus membahas implementasi pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn di sekolah dasar masih relatif terbatas [9]. Padahal, sekolah dasar merupakan fase penting dalam pembentukan karakter, kebiasaan, dan nilai-nilai kewarganegaraan yang akan menjadi dasar bagi perkembangan peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya.
Selain itu, sebagian besar penelitian masih menggunakan pendekatan empiris yang berfokus pada efektivitas suatu model pembelajaran dalam konteks tertentu, sehingga belum banyak penelitian yang melakukan sintesis secara sistematis terhadap berbagai temuan ilmiah untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai perkembangan pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn di era digital. Akibatnya, masih terdapat keterbatasan dalam mengidentifikasi kecenderungan penelitian, tantangan implementasi, strategi pembelajaran yang efektif, serta arah pengembangan pendidikan demokrasi yang relevan dengan tuntutan transformasi digital.
Berdasarkan kondisi tersebut, terdapat research gap yang menjadi dasar penyusunan artikel ini. Pertama, belum banyak kajian yang secara sistematis mengintegrasikan hasil-hasil penelitian mengenai pendidikan demokrasi, pembelajaran PKn, literasi digital, dan digital citizenship dalam satu sintesis ilmiah yang berfokus pada peserta didik sekolah dasar [2]. Kedua, masih terbatas kajian yang menganalisis hubungan antara implementasi nilai-nilai demokrasi dengan perkembangan lingkungan belajar digital serta implikasinya terhadap penguatan kompetensi kewarganegaraan peserta didik. Ketiga, belum tersedianya sintesis konseptual yang mampu merumuskan strategi implementasi pendidikan demokrasi yang adaptif terhadap tantangan era digital sekaligus sesuai dengan karakteristik perkembangan siswa sekolah dasar.
Berdasarkan research gap tersebut, artikel ini menawarkan kebaruan (novelty) berupa sintesis literatur yang mengintegrasikan empat aspek utama, yaitu pendidikan demokrasi, pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, literasi digital, dan digital citizenship dalam konteks pembelajaran di sekolah dasar. Berbeda dengan penelitian terdahulu yang umumnya hanya membahas salah satu aspek secara terpisah, artikel ini menyajikan analisis komprehensif mengenai keterkaitan antaraspek tersebut sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih utuh mengenai implementasi pendidikan demokrasi di era digital [9]. Selain itu, artikel ini merumuskan kerangka konseptual mengenai strategi penguatan pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn yang menekankan pembelajaran partisipatif, pemanfaatan teknologi digital secara etis, pengembangan kemampuan berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi demokratis, serta pembentukan karakter kewarganegaraan digital (digital citizenship) sebagai kompetensi yang dibutuhkan peserta didik pada abad ke-21.
Melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR), artikel ini diharapkan mampu memberikan sintesis ilmiah yang lebih komprehensif dibandingkan kajian literatur naratif. Proses identifikasi, seleksi, evaluasi, dan analisis artikel dilakukan secara sistematis sehingga menghasilkan temuan yang lebih objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Pendekatan ini memungkinkan penulis mengidentifikasi pola penelitian, kesamaan dan perbedaan hasil penelitian, faktor-faktor yang memengaruhi implementasi pendidikan demokrasi, serta peluang pengembangan penelitian pada masa mendatang [7].
Berdasarkan uraian tersebut, tujuan artikel ini adalah untuk menganalisis perkembangan penelitian mengenai pendidikan demokrasi dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bagi siswa sekolah dasar di era digital, mengidentifikasi tantangan dan peluang implementasinya, serta merumuskan strategi penguatan pendidikan demokrasi yang relevan dengan perkembangan teknologi digital dan kebutuhan pembelajaran abad ke-21 [10]. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis berupa pengayaan kajian mengenai pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn, sekaligus memberikan kontribusi praktis bagi guru, sekolah, pengembang kurikulum, peneliti, dan pembuat kebijakan dalam merancang pembelajaran PKn yang lebih inovatif, partisipatif, demokratis, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Penelitian ini menerapkan Systematic Literature Review (SLR) untuk mensintesis penelitian tentang pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn di sekolah dasar pada era digital. Proses kajian mengadaptasi pedoman PRISMA melalui tahapan identification, screening, eligibility, dan inclusion guna menghasilkan sintesis yang sistematis dan komprehensif.
A.Desain Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Fokus kajian diarahkan pada penelitian-penelitian yang membahas pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn di sekolah dasar, khususnya yang berkaitan dengan implementasi nilai-nilai demokrasi, literasi digital, digital citizenship, strategi pembelajaran, media pembelajaran digital, serta penguatan kompetensi kewarganegaraan pada era digital.
B.Strategi Penelusuran Literatur
Penelusuran literatur dilakukan pada basis data Scopus, ERIC, Google Scholar, dan SINTA yang dipilih berdasarkan cakupan publikasi serta relevansinya dengan bidang pendidikan. Pencairan menggunakan kombinasi kata kunci berbahasa Indonesia dan Inggris dengan operator Boolean (AND dan OR), seperti pendidikan demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan, democracy education, civic education, elementary school, digital citizenship, digital literacy, dan primary education. Strategi ini bertujuan memperoleh artikel yang sesuai dengan fokus penelitian sehingga menghasilkan sintesis yang komprehensif.
C.Kriteria Inklusi dan Eksklusi
Untuk menjaga kualitas literatur yang dianalisis, penelitian ini menetapkan kriteria inklusi dan eksklusi sebagai berikut.
1.Kriteria inklusi:
a.Artikel diterbitkan pada rentang tahun 2020–2026.
b.Artikel dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi SINTA atau jurnal internasional bereputasi.
c.Artikel membahas pendidikan demokrasi, pembelajaran PKn, pendidikan kewarganegaraan, literasi digital, digital citizenship, atau implementasi nilai demokrasi di sekolah dasar.
d.Artikel tersedia dalam teks lengkap (full text).
e.Artikel menggunakan metode penelitian yang jelas, baik kuantitatif, kualitatif, maupun mixed methods.
2.Kriteria eksklusi:
a.Artikel berupa prosiding, opini, editorial, atau buku yang tidak melalui proses peer review.
b.Artikel yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pendidikan demokrasi atau pembelajaran PKn.
c.Artikel yang diterbitkan sebelum tahun 2020.
d.Artikel yang hanya menyediakan abstrak tanpa akses terhadap naskah lengkap.
e.Artikel yang memiliki duplikasi pada lebih dari satu basis data.
D.Proses Seleksi Artikel Berdasarkan PRISMA
Seleksi artikel dilakukan mengikuti tahapan PRISMA. Pada tahap identification, seluruh artikel yang diperoleh dari setiap basis data dikumpulkan dan dicatat. Selanjutnya dilakukan proses penghapusan artikel yang terduplikasi.
Tahap screening dilakukan dengan menyeleksi judul, abstrak, dan kata kunci untuk memastikan kesesuaian artikel dengan fokus penelitian. Artikel yang tidak relevan dieliminasi pada tahap ini.
Tahap eligibility dilakukan melalui pembacaan teks lengkap (full text) terhadap artikel yang lolos proses penyaringan. Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian tujuan penelitian, metode penelitian, objek penelitian, serta kualitas informasi yang disajikan.
Tahap terakhir adalah inclusion, yaitu penetapan artikel yang memenuhi seluruh kriteria untuk dianalisis secara mendalam. Artikel yang lolos tahap ini kemudian digunakan sebagai sumber utama dalam proses sintesis literatur.
E.Ekstraksi dan Analisis Data
Data dari setiap artikel yang memenuhi kriteria diekstraksi menggunakan lembar identifikasi yang memuat informasi mengenai nama penulis, tahun publikasi, negara asal penelitian, tujuan penelitian, metode penelitian, subjek penelitian, instrumen yang digunakan, temuan utama, serta implikasi penelitian terhadap pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn.
Data dianalisis menggunakan thematic analysis dengan mengelompokkan temuan ke dalam enam tema utama, meliputi konsep, implementasi, integrasi literasi digital dan digital citizenship, strategi, tantangan, serta pengembangan pembelajaran PKn.
Hasil analisis setiap tema kemudian dibandingkan, diinterpretasikan, dan disintesis untuk menemukan pola, persamaan, perbedaan, serta kecenderungan hasil penelitian. Sintesis tersebut menjadi dasar dalam merumuskan implikasi teoretis dan praktis mengenai penguatan pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn bagi siswa sekolah dasar di era digital.
F.Keabsahan Data
Untuk meningkatkan kredibilitas hasil kajian, penelitian ini menerapkan triangulasi sumber, yaitu membandingkan temuan dari berbagai artikel yang berasal dari jurnal nasional maupun internasional. Selain itu, proses seleksi literatur dilakukan secara sistematis sesuai pedoman PRISMA sehingga meminimalkan bias dalam pemilihan artikel. Seluruh artikel yang dianalisis juga telah memenuhi kriteria kualitas berdasarkan relevansi topik, kejelasan metode penelitian, serta kontribusi terhadap pengembangan kajian pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn.
A.Hasil Seleksi Artikel Berdasarkan PRISMA
Penelitian ini menerapkan Systematic Literature Review (SLR) berbasis PRISMA untuk mengkaji pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn di sekolah dasar pada era digital. Penelusuran literatur dilakukan pada empat basis data, yaitu Scopus, ERIC, Google Scholar, dan SINTA, menggunakan kombinasi kata kunci yang berkaitan dengan democracy education, civic education, elementary school, digital literacy, dan digital citizenship.
Pada tahap identification, diperoleh sejumlah artikel dari seluruh basis data yang kemudian dikompilasi dalam satu basis data referensi. Setelah dilakukan pemeriksaan, artikel yang teridentifikasi ganda (duplicate records) dihapus sehingga hanya artikel yang unik yang diproses pada tahap berikutnya. Tahap screening dilakukan melalui seleksi judul, abstrak, dan kata kunci untuk memastikan kesesuaian artikel dengan fokus penelitian, sedangkan artikel yang tidak relevan dieliminasi.
Selanjutnya, tahap eligibility dilakukan melalui full-text review untuk menilai kesesuaian tujuan, metode, konteks, dan kualitas informasi setiap artikel. Artikel yang tidak memenuhi kriteria inklusi, seperti tidak menjelaskan metode penelitian secara jelas atau tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn, dikeluarkan dari proses analisis [11].
Berdasarkan seluruh tahapan tersebut, diperoleh 35 artikel yang memenuhi kriteria inklusi dan digunakan sebagai sumber utama dalam proses sintesis. Artikel-artikel tersebut berasal dari jurnal nasional terakreditasi SINTA dan jurnal internasional bereputasi yang diterbitkan pada periode 2020–2026. Hasil seleksi menunjukkan bahwa perhatian terhadap pendidikan demokrasi dan kewarganegaraan digital mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital dan perubahan paradigma pembelajaran menuju pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Diagram alur PRISMA yang menggambarkan proses identifikasi, penyaringan, penilaian kelayakan, dan penetapan artikel disajikan pada bagian lampiran artikel untuk memberikan transparansi terhadap proses seleksi literatur.
B.Karakteristik Artikel yang Dianalisis
Analisis 35 artikel menunjukkan bahwa penelitian pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn terus berkembang, dengan dominasi pendekatan kualitatif, disusul kuantitatif dan mixed-methods, untuk mengkaji implementasi serta dampaknya terhadap sikap demokratis, berpikir kritis, dan hasil belajar.
Artikel dari Indoneisa, Amerika Serikat, Australia, Finlandia, Korea Selatan, dan Malaysia sama-sama menegaskan pentingnya pendidikan demokrasi dalam membentuk karakter warga negara di era digital.
Subjek penelitian didominasi oleh siswa sekolah dasar dan guru PKn, meskipun beberapa penelitian juga melibatkan kepala sekolah, pengembang kurikulum, serta mahasiswa pendidikan sebagai informan pendukung. Fokus kajian meliputi implementasi nilai-nilai demokrasi dalam pembelajaran, pengembangan literasi digital, pembentukan digital citizenship, penggunaan media pembelajaran digital, penerapan model pembelajaran partisipatif, serta strategi peningkatan kompetensi kewarganegaraan [12].
Hasil sintesis mengidentifikasi enam tema utama, meliputi pendidikan demokrasi dalam PKn, pembelajaran partisipatif, literasi digital, digital citizenship, tantangan implementasi, dan inovasi pembelajaran berbasis teknologi.
C.Konsep Pendidikan Demokrasi dalam Pembelajaran PKn
Hasil sintesis literatur menunjukkan bahwa pendidikan demokrasi merupakan inti dari pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan demokrasi dipahami sebagai proses pendidikan yang bertujuan membentuk peserta didik agar memiliki kemampuan memahami nilai-nilai demokrasi, menginternalisasikannya dalam kehidupan sehari-hari, serta mampu berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam konteks sekolah dasar, pendidikan demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui penyampaian materi mengenai sistem pemerintahan atau konsep demokrasi, tetapi juga melalui pengalaman belajar yang memungkinkan peserta didik mempraktikkan nilai-nilai demokratis secara langsung. Praktik tersebut meliputi kegiatan berdiskusi, musyawarah, kerja sama kelompok, menghargai perbedaan pendapat, pemilihan ketua kelas secara demokratis, penyelesaian konflik melalui dialog, serta keterlibatan peserta didik dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran [13].
Literatur menunjukkan bahwa pendidikan demokrasi lebih efektif melalui pembelajaran berpusat pada peserta didik yang mendorong penyampaian pendapat, berpikir kritis, dan penghargaan terhadap perbedaan sehingga nilai-nilai demokrasi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Di era digital, pembelajaran PKn perlu mengintegrasikan literasi digital, etika bermedia, dan tanggung jawab digital. Kendala kompetensi digital guru diatasi melalui pelatihan, pengembangan profesional, kolaborasi, dan pemanfaatan media digital untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi. Temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi pendidikan demokrasi bergantung pada kemampuan guru meningkatkan kompetensi digital dan menerapkan strategi pembelajaran yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Hasil sintesis menunjukkan bahwa implementasi digital citizenship pada siswa sekolah dasar lebih efektif apabila diintegrasikan ke dalam aktivitas pembelajaran yang mendorong penggunaan teknologi secara bertanggung jawab. Berbagai penelitian melaporkan penerapan diskusi, kerja kelompok, pemecahan masalah, dan pemanfaatan media digital untuk mengembangkan berpikir kritis, etika bermedia, penghargaan terhadap keberagaman pendapat, serta tanggung jawab dalam berinteraksi di ruang digital. Temuan ini menunjukkan bahwa pembelajaran digital citizenship menjadi lebih bermakna ketika peserta didik memperoleh pengalaman langsung dalam menerapkan nilai-nilai demokrasi selama proses pembelajaran.
D.Pendidikan Demokrasi sebagai Landasan Pembentukan Civic Knowledge, Civic Skills, dan Civic Disposition
Kajian literatur menunjukkan bahwa pendidikan demokrasi berperan penting dalam mengembangkan civic knowledge, civic skills, dan civic disposition sebagai kompetensi utama pembelajaran PKn untuk membentuk warga negara yang demokratis.
Civic knowledge berkaitan dengan penguasaan pengetahuan mengenai Pancasila, konstitusi, hak dan kewajiban warga negara, prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta sistem pemerintahan. Penguasaan pengetahuan ini menjadi dasar bagi peserta didik dalam memahami kehidupan berbangsa dan bernegara secara rasional. Namun, hasil sintesis menunjukkan bahwa pengetahuan saja belum cukup untuk membentuk perilaku demokratis apabila tidak diikuti dengan kesempatan untuk menerapkannya dalam pengalaman belajar [14].
Civic skills mencakup berpikir kritis, komunikasi, pemecahan masalah, pengambilan keputusan, dan partisipasi demokratis yang dikembangkan melalui pembelajaran aktif. Civic disposition meliputi tanggung jawab, toleransi, kejujuran, disiplin, kepedulian sosial, dan penghargaan terhadap keberagaman yang dibentuk melalui budaya sekolah, keteladanan guru, dan lingkungan belajar demokratis. Dengan demikian, pembelajaran PKn membentuk pemahaman sekaligus perilaku demokratis peserta didik.
Secara keseluruhan, sintesis literatur menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan demokrasi di sekolah dasar sangat bergantung pada kemampuan guru mengintegrasikan pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan demokratis, dan pembentukan karakter dalam proses pembelajaran. Integrasi ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting bagi pengembangan warga negara muda yang cerdas, kritis, bertanggung jawab, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat digital abad ke-21[15].
Pendidikan demokrasi merupakan komponen esensial dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di sekolah dasar yang berperan dalam membentuk peserta didik menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab, serta mampu berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berdasarkan hasil Systematic Literature Review terhadap berbagai penelitian yang dipublikasikan pada periode 2020–2026, dapat disimpulkan bahwa implementasi pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn tidak hanya berfokus pada penguasaan konsep demokrasi, tetapi juga pada pengembangan civic knowledge, civic skills, dan civic disposition melalui pengalaman belajar yang partisipatif, kolaboratif, dan kontekstual.
Perkembangan era digital memberikan peluang sekaligus tantangan dalam pelaksanaan pendidikan demokrasi di sekolah dasar. Integrasi literasi digital, digital citizenship, serta pemanfaatan teknologi pembelajaran terbukti mampu meningkatkan partisipasi aktif, kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan tanggung jawab peserta didik dalam ruang nyata maupun ruang digital. Hasil sintesis juga menunjukkan bahwa integrasi literasi digital, digital citizenship, dan pemanfaatan media pembelajaran digital dalam pembelajaran yang berpusat pada peserta didik menjadi strategi utama dalam memperkuat implementasi pendidikan demokrasi di sekolah dasar. Strategi tersebut mendukung pengembangan civic knowledge, civic skills, dan civic disposition sehingga peserta didik lebih siap berpartisipasi secara kritis, etis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokratis, baik di ruang nyata maupun ruang digital. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan kompetensi digital guru, belum meratanya akses terhadap teknologi, serta perlunya penguatan kemampuan literasi digital peserta didik agar mampu menggunakan media digital secara kritis, etis, dan bertanggung jawab.
Kajian ini menunjukkan bahwa penguatan pendidikan demokrasi dalam pembelajaran PKn memerlukan integrasi nilai demokrasi, teknologi digital, dan pembelajaran berpusat pada peserta didik melalui strategi pembelajaran aktif. Secara praktis, guru dapat mengintegrasikan literasi digital dan digital citizenship dalam pembelajaran PKn melalui pemanfaatan sumber belajar digital yang kredibel, diskusi mengenai isu-isu kewarganegaraan, serta pembiasaan etika berkomunikasi di ruang digital sesuai dengan karakteristik peserta didik. Penerapan strategi tersebut diharapkan dapat memperkuat civic knowledge, civic skills, dan civic disposition secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, pembelajaran PKn membentuk pemahaman dan penerapan nilai demokrasi sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Temuan ini dapat menjadi acuan pengembangan pembelajaran PKn yang inovatif dan relevan dengan tuntutan abad ke-21.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, masukan, dan motivasi selama proses penyusunan artikel ini. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang pendidikan kewarganegaraan di sekolah dasar.
[1] A. Manap et al., Membangun Generasi Berbudi Pekerti Luhur. S. K. Fitri Arianti Saputri and F. A. Mukhdi, Eds. PT Nawala Gama Education, 2025.
[2] B. Kumara and D. Atmaja, “Digital constitutionalism and human rights: The right to internet access from national and global perspectives,” vol. 13, no. 1, 2025.
[3] A. Nelson, T. Sawu, I. W. Budiarta, B. L. Elita, P. D. Serlyta, P. S. Dewi, and M. D. Karangan, “Pancasila education teachers and the Merdeka curriculum: A deep learning approach to character development in Grade X students at SMAN 4 Singaraja,” vol. 13, no. 1, 2025.
[4] I. K. A. Putra et al., “Optimizing civic education as legal awareness education of ITE Law as an effort to improve social media ethics of students of SMA Negeri 1 Amlapura,” vol. 13, no. 1, pp. 1–6, 2025.
[5] R. A. Kirana and A. Nur Hadiningsih, “Peran pendidikan kewarganegaraan dalam penanaman karakter pada siswa sekolah menengah atas di era digital,” JMA, vol. 3, no. 12, 2025.
[6] B. S. Azzahra and E. Suryo, “Efektivitas metode internalisasi nilai Pancasila melalui mata kuliah Filsafat Pancasila di kalangan mahasiswa,” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, vol. 12, pp. 69–73, Apr. 2024.
[7] R. A. Ma’rifat, I. M. Suraharta, and I. I. J., “Tantangan pembelajaran PKn di SD pada era digital dan upaya peningkatannya,” vol. 2, pp. 306–312, 2024.
[8] D. Y. A. Kale, F. Mas’ud, and D. Y. Nassa, “Urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh di era digital,” Media Sains, vol. 25, no. 1, pp. 9–14, 2025, doi: 10.69869/54ce0473.
[9] N. Batubara, Zulhidah, and M. Habibi, “Media sosial sebagai sarana pengenalan wawasan Nusantara,” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, vol. 12, no. 2, pp. 108–117, 2025, doi: 10.23887/jpku.v12i2.56384.
[10] N. Adhwa, N. Faeza, N. A. Alwi, and S. S. Syam, “Pemanfaatan teknologi digital dalam meningkatkan minat belajar Bahasa Indonesia siswa di sekolah dasar,” Semantik: Jurnal Riset Ilmu Pendidikan, Bahasa dan Budaya, vol. 3, no. 2, pp. 329–339, 2025, doi: 10.61132/semantik.v3i2.1723.
[11] H. S. P., H. Herdiawanto, and A. Arfan, “Memperkokoh ideologi Pancasila,” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, vol. 9, no. 1, pp. 24–35, 2022, doi: 10.32493/jpkn.v9i1.y2022.p24-35.
[12] “Muda di Era Milenial,” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, vol. 13, no. 1, 2025.
[13] N. D. F. A. A. Sudrajat, S. Ant, and M. J. Si, “JPK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan).” [Online]. Available: http://indojurnal.com/index.php/jejakdigital/article/download/1720/1501
[14] R. M. P. Sari, Pendidikan Moral Pancasila di Perguruan Tinggi. Penerbit KBM Indonesia, 2026.
[15] N. E. Hidayanto, “Implementasi pendekatan deep learning dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila: Sebuah narrative literature review,” Journal of Educational Science and E-Learning, vol. 3, no. 1, pp. 14–21, 2026.