Taskiya Qhaisa (1), Syamsuddin Syamsuddin (2), Nirmayanti Nirmayanti (3), Gazali Lembah (4), Nur Halifah (5)
General Background Traditional ceremonies across Indonesia utilize distinct cultural signs to communicate ancestral values and preserve collective identities. Specific Background Within the Dolago Village community, a key pre-marital procession formalizes the unification of two families through structured dialogues and specific offerings. Knowledge Gap However, rapid modernization causes younger generations to practice these inherited customs merely as formalities without comprehending the underlying denotative and connotative messages. Aims This qualitative descriptive study applies Roland Barthes' theory to decode both the spoken and physical signs embedded within the procession. Results Observational and interview data reveal that spoken elements consist of traditional speeches conveying respect, prayers, and moral advice. Concurrently, nonverbal elements involve specific ceremonial objects: betel leaf representing kinship, areca nut signifying sincerity, gambir embodying honesty, lime reflecting purity, and tobacco symbolizing steadfastness. Novelty Unlike previous anthropological studies that isolate physical artifacts, this research comprehensively integrates both spoken dialogue and material objects to reveal the holistic communication system of these indigenous practices. Implications Understanding these representations ensures that the procession functions effectively as a medium for moral inheritance, highlighting the necessity of integrating local cultural education to sustain indigenous identity amidst global modernization.
Highlights
Spoken dialogues deliver ancestral prayers and moral advice using indigenous language structures.
Ceremonial offerings like betel leaves and tobacco communicate profound connotative messages regarding family readiness and purity.
Integrating verbal expressions with physical artifacts provides a holistic understanding of local cultural preservation.
Keywords
Roland Barthes; Cultural Communication; Indigenous Offerings; Verbal Expressions; Moral Inheritance
Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam dan tersebar di berbagai wilayah. Keberagaman tersebut tercermin dari adanya ratusan suku bangsa yang masin-masing memiliki adat istiadat, bahasa, serta tradisi yang berbeda.Termaksud simbol sebagai media penyampaian nilai sosial. Melalui kebudayaan, masyarakat membentuk identitas kolektif yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan tidak hanya dipahami sebagai hasil karya manusia yang bersifat fisik, tetapi juga mencakup sistem gagasan, pengetahuan, serta simbol-simbol yang memiliki makna tertentu. Simbol berperan sebagai media untuk menyampaikan pesan budaya dan nilai-nilai sosial yang dianut oleh suatu masyarakat, seperti dalam upacara perkawinan adat suku Kaili di mana sambulu gana menjadi simbol pengikatan keluarga. Dalam kehidupan masyarakat adat, simbol budaya menjadi sarana penting untuk mempertahankan ajaran dan pandangan hidup leluhur agar tetap dipahami dan dijalankan oleh generasi selanjutnya [1].
Salah satu wujud kebudayaan yang masih bertahan adalah adat istiadat perkawinan. Perkawinan adat tidak hanya dimaknai sebagai ikatan antara dua individu, tetapi juga sebagai peristiwa sosial dan budaya yang melibatkan keluarga besar serta masyarakat sekitar. Oleh karena itu, prosesi perkawinan adat umumnya dilaksanakan melalui tahapan-tahapan tertentu yang telah diatur oleh adat dan sarat dengan makna simbolik. [2]
Penggunaan simbol dalam praktik upacara ternyata dilaksanakan dengan penuh kesadaran, pemahaman dan penghayatan yang tinggi, yang dianut secara tradisional dari generasi ke generasi berikutnya. Hal itu dikarenakan upacara tradisional berkaitan dengan sistem kepercayaan atau religi yang pada umumnya dilakukan untuk karunia menghormati, mensyukuri tuhan serta berusaha menjaga keseimbangan semesta dan isinya termaksud makhluk halus dan leluhurnya. Sederhananya adalah sesuatu yang dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, agama yang sama [3].
Sambulu gana merupakan salah satu tahapan penting dalam perkawinan adat Suku Kaili di Desa Dolago. Prosesi ini berupa dialog adat antara perwakilan keluarga calon mempelai laki-laki dan Perempuan untuk menyampaikan maksud, mencapai kesapakatan, serta memenuhi ketentuan adat sebelum perkawinan dilaksanakan. Pelaksanaan sambulu gana tidak hanya berfungsi sebagai formalitas adat, tetapi juga mengandung makna simbolik yang mendalam. Melalui prosesi ini tercermin nilai-nilai penghormatan terhadap keluarga, tanggung jawab calon mempelai, serta pengakuan adat terhadap ikatan perkawinan yang akan dilangsungkan [4]. Penelitian relevan menegaskan bahwa elemen seperti gambir melambangkan hati bersih, memperkaya pemahaman simbol di Desa Dolago. Salah satu unsur penting yang terdapat dalam prosesi sambulu gana adalah bauluh (daun sirih). Bauluh merupakan daun sirih yang disusun bersama unsur kunyah siri lainnya dan diserahkan dalam rangkaian dialog adat antara pihak keluarga calon mempelai laki-laki dan perempuan. Secara simbolik, bauluh melambangkan urat atau nadi manusia, yang dimaknai sebagai pengikat hubungan kekeluargaan dan jalinan silaturahmi antara dua keluarga besar. Keberadaan bauluh dalam sambulu gana menunjukkan bahwa perkawinan tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menghubungkan dua garis keturunan dalam satu ikatan sosial yang sah menurut adat. Oleh karena itu, bauluh tidak dipandang sebagai benda biasa, melainkan sebagai simbol kesatuan, keharmonisan, dan kesinambungan hubungan kekeluargaan yang diharapkan dapat terjaga setelah perkawinan dilangsungkan [5].
Dalam praktiknya, sambulu gana dilaksanakan dengan melibatkan tokoh adat yang berperan sebagai perwakilan dan penutur adat. Tuturan adat yang disampaikan dalam prosesi ini mengandung simbol-simbol bahasa yang mencerminkan nilai kesantunan, kehormatan, serta kebijaksanaan. Seiring dengan perkembangan zaman dan masuknya pengaruh budaya modern, pelaksanaan adat sambulu gana mengalami berbagai perubahan, sebagaimana dicatat dalam studi terkini tentang tradisi Kaili. Tidak sedikit masyarakat yang melaksanakan prosesi ini hanya sebagai bagian dari tradisi tanpa memahami makna simbolik yang terkandung di dalamnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan berkurangnya pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai budaya lokal yang sesungguhnya [5].
Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis makna simbolik yang terkandung dalam prosesi sambulu gana pada upacara perkawinan adat suku Kaili di Desa Dolago. Secara khusus, penelitian ini mengkaji simbol-simbol verbal yang terdapat dalam tuturan adat serta simbol-simbol nonverbal yang diwujudkan melalui benda-benda adat yang digunakan dalam prosesi sambulu gana. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai nilai-nilai budaya, sosial, dan kekerabatan yang terkandung dalam tradisi tersebut sekaligus menjadi upaya pelestarian budaya lokal suku Kaili.
Penelitian ini memiliki unsur kebaruan (novelty) karena tidak hanya mengkaji simbol-simbol yang diwujudkan dalam benda-benda adat, tetapi juga menganalisis simbol verbal yang terdapat dalam tuturan adat pada prosesi sambulu gana secara terpadu. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang cenderung berfokus pada makna simbolik benda adat atau tahapan perkawinan adat Kaili secara umum, penelitian ini mengintegrasikan analisis simbol verbal dan nonverbal sehingga mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai sistem makna dan nilai budaya yang terkandung dalam prosesi sambulu gana di Desa Dolago.
A.Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan kualitatif digunakan untuk memahami fenomena sosial dan budaya secara mendalam dengan menekankan pada pengungkapan makna yang terdapat dalam suatu peristiwa.
B.Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan Di Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan,Kabupaten Parigi Moutong. yang merupakan salah satu wilayah tempat masyarakat suku Kaili masih mempertahankan pelaksanaan adat perkawinan, khususnya prosesi sambulu gana. Waktu Penelitian 04 Mei 2026.
C.Jenis Data dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif, yaitu data berupa uraian, narasi, dan penjelasan yang tidak dinyatakan dalam bentuk angka. Data kualitatif dalam penelitian ini meliputi informasi hasil wawancara, hasil observasi, serta dokumentasi yang berkaitan dengan prosesi sambulu gana dalam upacara perkawinan adat suku Kaili di Desa Dolago.
Sumber data dalam penelitian ini terdiri atas sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer diperoleh secara langsung dari tokoh adat dan tokoh masyarakat yang memahami serta terlibat dalam pelaksanaan adat perkawinan sambulu gana. Sementara itu, sumber data sekunder diperoleh dari jurnal penelitian terdahulu, buku, dokumen adat, serta hasil penelusuran literatur (browsing) yang relevan dengan fokus penelitian.
D.Instrumen Penelitian [7].
1.Pedoman wawancara, disusun berdasarkan fokus penelitian mengenai bentuk dan makna simbol dalam prosesi sambulu gana.
2.Alat tulis digunakan untuk mencatat hasil observasi proses sambulu gana, termasuk kondisi lapangan, interaksi pelaku adat, dan simbol-simbol yang muncul selama prosesi.
3.Telepon genggam digunakan untuk mendokumentasikan proses melalui foto, video, dan rekaman wawancara guna mendukung keakuratan data serta memudahkan proses transkripsi dan analisis.
E.Teknik Pengumpulan Data
1.Observasi
Observasi dilakukan secara langsung di lapangan dengan mengamati pelaksanaan prosesi sambulu gana dalam upacara perkawinan adat suku Kaili di Desa Dolago. Selain pengamatan langsung, observasi juga dilakukan melalui rekaman atau dokumentasi visual prosesi sambulu gana apabila pelaksanaan adat tidak dapat diamati secara langsung.
2.Wawancara
Teknik wawancara digunakan untuk memperoleh informasi mendalam dari informan yang dianggap memahami dan terlibat langsung dalam pelaksanaan adat sambulu gana. Informan dalam penelitian ini meliputi tokoh adat, sesepuh masyarakat, serta pihak keluarga yang pernah melaksanakan atau terlibat dalam prosesi sambulu gana.
3.Dokumentasi
Teknik dokumentasi dilakukan dengan mengumpulkan berbagai data pendukung yang berkaitan dengan pelaksanaan sambulu gana. Data dokumentasi tersebut meliputi foto prosesi adat, rekaman video, catatan adat, serta arsip atau dokumen lain yang relevan dengan upacara perkawinan adat suku Kaili.
4.Studi Pustaka
Studi pustaka dilakukan dengan menelusuri berbagai sumber literatur yang relevan dengan fokus penelitian, seperti buku, jurnal ilmiah, artikel penelitian, dan dokumen kebudayaan yang membahas tentang simbol, semiotika, adat Kaili, serta tradisi sambulu gana.
F.Teknik Analisis Data
1.Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka yang berkaitan dengan prosesi sambulu gana. Peneliti mencatat dan merekam hasil wawancara dengan informan yang memahami dan terlibat langsung dalam pelaksanaan adat sambulu gana, seperti tokoh adat dan masyarakat setempat.
2.Reduksi Data
Setelah data terkumpul, tahap selanjutnya adalah reduksi data, yaitu proses menyeleksi, menyederhanakan, dan memfokuskan data sesuai dengan tujuan penelitian. Pada tahap ini, peneliti memilah data yang berkaitan dengan bentuk simbol dan makna simbolik dalam prosesi sambulu gana.
3.Penyajian Data
Data yang telah direduksi kemudian disajikan dalam bentuk uraian naratif yang bersifat deskriptif. Penyajian data bertujuan untuk memberikan gambaran yang sistematis dan jelas mengenai pelaksanaan sambulu gana, bentuk-bentuk simbol yang digunakan, serta makna simbolik yang dipahami oleh masyarakat suku Kaili di Desa Dolago.
4.Penarikan Kesimpulan
Tahap terakhir dalam analisis data adalah penarikan kesimpulan berdasarkan data yang telah disajikan. Peneliti menafsirkan makna simbolik yang terkandung dalam prosesi sambulu gana dan menjelaskan keterkaitannya dengan nilai-nilai budaya masyarakat suku Kaili, seperti penghormatan antar keluarga, kesepakatan adat, dan tanggung jawab calon mempelai. Kesimpulan disusun dengan mengacu pada temuan lapangan dan diperkuat oleh kajian teori semiotika yang relevan, sehingga hasil penelitian memiliki landasan empiris dan teoretis yang kuat [8].
A.Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh peneliti dalam hasil wawancara langsung dari narasumber mengenai “Analisis simbol sambulu gana pada upacara perkawinan suku kaili di desa Dolago” Tradisi sambulu gana merupakan salah satu bagian penting dalam upacara perkawinan adat suku Kaili di Desa Dolago yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat. Prosesi ini menjadi sarana adat yang digunakan untuk menyampaikan maksud kedatangan pihak keluarga laki-laki kepada pihak keluarga perempuan sebelum perkawinan dilaksanakan. Sambulu gana tidak hanya menjadi proses seremonial, tetapi juga wujud penghormatan terhadap nilai budaya dan ikatan kekeluargaan masyarakat Kaili.
Proses ini berlangsung melalui dialog adat yang dipimpin tokoh adat kedua keluarga dengan menggunakan simbol-simbol seperti sirih, pinang, gambir, kapur sirih, dan tembakau yang mengandung makna simbolik. Simbol-simbol tersebut dipahami sebagai lambang penghormatan, ketulusan, persatuan, serta harapan agar hubungan kedua mempelai dan keluarga besar dapat terjalin dengan baik dan harmonis. Masyarakat Kaili di Desa Dolago meyakini bahwa sambulu gana memiliki peranan penting dalam menjaga hubungan sosial dan mempererat ikatan kekeluargaan antara kedua belah pihak. Prosesi ini juga dianggap sebagai bentuk pengakuan adat terhadap hubungan perkawinan yang akan dilangsungkan. Sambulu gana tetap dipertahankan sebagai identitas budaya masyarakat Kaili di Tengah perkembangan zaman. Prosesi ini memuat tuturan adat yang berisi nasihat, harapan, dan penghormatan kepada keluarga calon mempelai Perempuan. Selain itu, berbagai benda alat yang digunakan menjadi simbol nonverbal yang menyampaikan nilai tanggung jawab, persatuan keluarga, dan keharmonisan rumah tangga [9].
1.Bentuk simbol pada prosesi sambulu gana
Hasil penelitian menunjukan bahwa simbol dalam sambulu gana terdiri dari simbol verbal dan non verbal:
a.Simbol verbal
Dalam prosesi sambulu gana merupakan tuturan adat yang disampaikan secara lisan oleh tokoh adat atau perwakilan keluarga dalam upacara perkawinan adat suku Kaili di Desa Dolago. Tuturan adat tersebut menggunakan bahasa Kaili yang disampaikan dengan sopan, teratur, dan penuh makna simbolik. Dalam masyarakat Kaili, penggunaan tuturan adat memiliki fungsi penting sebagai sarana komunikasi budaya untuk menyampaikan penghormatan, maksud kedatangan, doa, nasihat, serta harapan baik kepada kedua mempelai dan keluarga besar. Berdasarkan hasil wawancara dengan tokoh adat di Desa Dolago, tuturan adat dalam sambulu gana biasanya disampaikan pada saat pihak keluarga laki-laki datang menemui keluarga perempuan. Penyampaian tuturan dilakukan secara bergantian oleh juru bicara adat yang dianggap memahami bahasa dan tata cara adat Kaili. Bahasa yang digunakan tidak bersifat langsung, melainkan menggunakan ungkapan simbolik dan bahasa yang halus sebagai bentuk penghormatan terhadap keluarga Perempuan.
b.Simbol non verbal
Simbol nonverbal dalam prosesi sambulu gana merupakan simbol yang diwujudkan melalui benda-benda adat, perlengkapan ritual, serta tindakan tertentu yang digunakan dalam upacara perkawinan adat suku Kaili di Desa Dolago. Simbol non verbal tidak disampaikan melalui ucapan atau bahasa lisan, tetapi melalui bentuk fisik dan rangkaian tindakan adat yang memiliki makna simbolik tertentu. Dalam simbol non verbal peneliti menemukan 5 simbol yang digunakan dalam prosesi adat sambulu gana
Adapun simbol utama dan simbol pelengkap pada tradisi sambulu gana akan di uraikan sebagai berikut :
1)Sirih
2)Pinang
3)Gambir
4)Kapur sirih
5)Tembakau
2.Makna simbol pada prosesi sambulu gana
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, makna simbol dalam sambulu gana memiliki makna budaya yang mendalam, berikut adalah maknanya:
a.Bauluh atau daun sirih dimaknai sebagai simbol hubungan kekeluargaan dan pengikat silaturahmi antara kedua keluarga.
b.Pinang melambangkan ketulusan hati serta kesungguhan pihak laki-laki dalam meminang perempuan.
c.Gambir dimaknai sebagai lambang ketulusan dan kejujuran dalam membangun rumah tangga.
d.Kapur sirih melambangkan kesucian niat dan pikiran kedua mempelai, sedangkan
e.Tembakau dipahami sebagai simbol kelengkapan kehidupan rumah tangga.
Selain itu, sambulu gana juga mengandung makna penghormatan terhadap adat istiadat serta pengakuan sosial terhadap hubungan perkawinan yang akan dilangsungkan. Masyarakat Kaili memandang prosesi ini sebagai bentuk pemersatu dua keluarga besar yang harus dijaga dan dilestarikan [10].
B.Pembahasan
Penelitian yang dilakukan oleh Virgiawan (2024) mengenai makna simbol dalam sambulu gana menjelaskan bahwa sambulu gana merupakan simbol penghormatan dan pengikat hubungan kekeluargaan dalam perkawinan adat masyarakat Kaili. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa setiap unsur adat dalam sambulu gana memiliki makna simbolik yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat. Bagian ini akan menguraikan pembahasan hasil penelitian yang mencangkup bentuk simbol sambulu gana, dan makna simbol sambulu gana.
Dalam prosesi Sambulu Gana pada upacara perkawinan suku Kaili di Desa Dolago, terdapat berbagai bentuk simbol yang memiliki makna tersendiri bagi masyarakat. Simbol-simbol tersebut digunakan sebagai sarana penyampaian pesan, harapan, serta nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun [11]. Bentuk simbol dalam prosesi Sambulu Gana dapat dibedakan menjadi dua, yaitu simbol verbal dan simbol nonverbal:
Simbol verbal dalam prosesi Sambulu Gana pada upacara perkawinan suku Kaili di Desa Dolago diwujudkan melalui tuturan adat, nasihat, doa, serta ungkapan penghormatan yang disampaikan oleh tokoh adat dan keluarga kedua mempelai. Tuturan tersebut menggunakan bahasa Kaili yang memiliki makna mendalam sebagai bentuk penghargaan terhadap adat istiadat dan sebagai sarana penyampaian pesan moral kepada kedua mempelai. Bahasa yang digunakan dalam prosesi Sambulu Gana bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi simbol budaya yang menunjukkan identitas masyarakat suku Kaili. Setiap ucapan yang disampaikan mengandung nilai kesopanan, penghormatan, kebersamaan, serta harapan agar rumah tangga kedua mempelai dapat hidup harmonis dan memperoleh keberkahan [12].
Gambar 1 Penyerahan Sambulu Gana
Berikut beberapa bentuk ucapan yang terdapat dalam prosesi Sambulu Gana beserta maknanya:
1)Tuturan Penyambutan
Bahasa Kaili :“Tabea, kami mai nosampesuvu ri banua nu, mawa niat nabelo ante ada.”
Artinya: “Permisi, kami datang berkunjung ke rumah kalian dengan membawa niat baik dan adat.”
Makna: Tuturan ini disampaikan oleh keluarga laki-laki sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga perempuan saat memasuki rumah.
2)Tuturan Penyerahan Sambulu Gana
Bahasa Kaili : “Ane Sambulu Gana kami, tanda kasungguhan ante pangalea ri keluarga nu.”
Artinya: “Inilah Sambulu Gana dari kami sebagai tanda kesungguhan dan penghormatan kepada keluarga kalian.”
Makna:Ucapan ini menandakan keseriusan pihak laki-laki untuk melaksanakan perkawinan sesuai adat Kaili.
3)Tuturan Penerimaan dari Keluarga Perempuan
Bahasa Kaili : “Kami narima niat nabelo keluarga nu dengan rasa syukur.”
Artinya:“Kami menerima niat baik keluarga kalian dengan rasa syukur.”
Makna:Tuturan ini menunjukkan penerimaan dan persetujuan keluarga perempuan.
4)Tuturan Penghormatan kepada Tokoh Adat
Bahasa Kaili :“Tabea totua ada, kami mohoni petua ante doa restu.”
Artinya:“Permisi para tokoh adat, kami memohon petuah dan doa restu.”
Makna:Tuturan ini menunjukkan penghormatan kepada pemimpin adat dalam prosesi Sambulu Gana.
5)Nasihat kepada Kedua Mempelai
Bahasa Kaili :“Nosinggani, nosialapale, ante nosipakainga ri rumah tangga.”
Artinya:“Saling menghormati, saling menyayangi, dan saling mengingatkan dalam rumah tangga.”
Makna:Nasihat ini mengajarkan kedua mempelai untuk hidup rukun dan harmonis.
6)Nasihat Kehidupan Rumah Tangga
Bahasa Kaili:“Neo nyore mosala paham, jaga kasiromu ante keluarga.”
Artinya:“Jangan mudah salah paham, jagalah hubungan baik dengan keluarga.”
Makna:Tuturan ini mengandung pesan agar kedua mempelai menjaga hubungan keluarga dan menghindari pertengkaran.
7)Doa untuk Kedua Mempelai
Bahasa Kaili :“Semoga Pue momberei kasehatan, rejeki, ante kabagiaan.”
Artinya:“Semoga Tuhan memberikan kesehatan, rezeki, dan kebahagiaan.”
Makna:Doa ini dipanjatkan agar rumah tangga kedua mempelai diberkahi.
8)Doa agar Rumah Tangga Langgeng
Bahasa Kaili :“Semoga nosibajiki sampai matua, nosituru ri suka ante duka.”
Artinya:“Semoga tetap saling menyayangi hingga tua dan bersama dalam suka maupun duka.”
Makna:Tuturan ini mengandung harapan agar rumah tangga kedua mempelai tetap harmonis hingga akhir hayat.
9)Ungkapan Persaudaraan
Bahasa Kaili :“Eo ane, keluarga ta jadi hancu ri tali persaudaraan.”
Artinya:“Hari ini keluarga kita telah menjadi satu dalam ikatan persaudaraan.”
Makna:Tuturan ini menjadi simbol bersatunya dua keluarga melalui perkawinan adat.
10)Tuturan Penutup Prosesi
Bahasa Kaili :“Syukur ada natulungi nabelo, semoga mawa baraka ri keluarga.”
Artinya:“Syukur adat telah terlaksana dengan baik, semoga membawa berkah bagi keluarga.”
Makna:Tuturan ini disampaikan sebagai penutup prosesi Sambulu Gana dan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran acara.
Simbol non verbal dalam prosesi sambulu gana merupakan simbol yang diwujudkan melalui benda-benda adat, perlengkapan ritual, serta tindakan tertentu yang digunakan dalam upacara perkawinan adat suku Kaili di Desa Dolago. Simbol non verbal tidak disampaikan melalui ucapan atau bahasa lisan, tetapi melalui bentuk fisik dan rangkaian tindakan adat yang memiliki makna simbolik tertentu. Dalam masyarakat Kaili, simbol non verbal dipahami sebagai bagian penting dalam pelaksanaan adat karena mengandung pesan budaya, nilai sosial, dan harapan kehidupan rumah tangga bagi kedua mempelai [13].
Berdasarkan hasil penelitian pada prosesi sambulu gana peneliti menemukan ada 5 simbol yaitu :
1)Bauluh (Sirih)
Gambar 2 Sirih
Bauluh atau daun sirih merupakan salah satu unsur utama dalam sambulu gana. Dalam masyarakat Kaili, daun sirih dimaknai sebagai simbol urat atau nadi manusia yang melambangkan hubungan kekeluargaan dan ikatan silaturahmi antara kedua belah pihak keluarga. Penggunaan daun sirih menunjukkan bahwa perkawinan tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar dalam satu hubungan sosial yang harmonis.
2)Pangana (Pinang)
Gambar 3 Pinang
Pinang merupakan simbol ketulusan hati dan kesungguhan pihak laki-laki dalam meminang perempuan. Dalam adat Kaili, pinang melambangkan kesiapan laki-laki untuk membangun rumah tangga dan menjalankan tanggung jawab sebagai kepala keluarga. Kehadiran pinang dalam sambulu gana juga menjadi tanda penghormatan kepada keluarga perempuan. Masyarakat Kaili memaknai pinang sebagai lambang hati yang tulus dan niat baik yang dibawa pihak laki-laki dalam menjalin hubungan perkawinan.
3)Tagambe (Gambir)
Gambar 4 Gambir
Gambir atau tagambe dimaknai sebagai simbol hati yang bersih dan ketulusan niat kedua belah pihak keluarga. Gambir melambangkan kejujuran, kesabaran, serta kesungguhan dalam membangun hubungan rumah tangga yang harmonis. Dalam pandangan masyarakat Kaili, perkawinan harus dilandasi rasa saling percaya dan niat baik tanpa adanya paksaan. gambir juga dipahami sebagai simbol keseimbangan dalam kehidupan rumah tangga. Makna tersebut menunjukkan bahwa kedua mempelai diharapkan mampu menjaga hubungan dengan penuh kesabaran dan pengertian.
4)Toila (Kapur Sirih)
Gambar 5 Kapur sirih
Kapur sirih dalam prosesi sambulu gana melambangkan kesucian hati dan kemurnian pikiran. Kapur sirih dimaknai sebagai simbol niat baik serta harapan agar kehidupan rumah tangga kedua mempelai selalu dijauhkan dari perselisihan dan hal-hal buruk. Dalam adat Kaili, warna putih pada kapur sirih dipahami sebagai lambang kebersihan batin dan kejujuran. Oleh karena itu, kapur sirih digunakan sebagai simbol agar kedua mempelai dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan hati yang tulus, jujur, dan saling menghargai.
5)Tambako (Tembakau)
Gambar 6 Tembakau
Tembakau merupakan simbol kelengkapan kehidupan manusia, baik secara fisik maupun sosial. Dalam sambulu gana, tembakau dimaknai sebagai harapan agar rumah tangga yang dibangun dapat berlangsung utuh, kuat, dan harmonis. tembakau juga melambangkan keteguhan dan kesiapan kedua mempelai dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga di masa mendatang. Masyarakat Kaili percaya bahwa kehidupan rumah tangga memerlukan kesabaran, kekuatan, dan kerja sama agar tetap harmonis. [14]
Makna simbol dalam prosesi sambulu gana pada upacara perkawinan adat suku Kaili di Desa Dolago menunjukkan adanya nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat. Simbol-simbol yang digunakan dalam prosesi ini tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap adat, tetapi juga mengandung pesan moral, penghormatan, serta harapan terhadap kehidupan rumah tangga kedua mempelai.
Berdasarkan hasil penelitian, setiap unsur dalam sambulu gana memiliki makna yang berkaitan dengan hubungan kekeluargaan, ketulusan, tanggung jawab, dan keharmonisan hidup berumah tangga. Temuan ini dapat dijelaskan melalui teori semiotika Roland Barthes yang membedakan makna denotatif dan konotatif. Dalam prosesi sambulu gana, benda-benda adat tidak hanya berfungsi sebagai perlengkapan upcaya secara langsung, tetapi juga mengandung makna simbolik yang mencerminkan nilai-nilai budaya masyarakat Kaili. Dengan demikian, simbol-simbol yang terdapat dalam sambulu gana berfungsi sebagai media penyampaian pesan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.
a.Bauluh (Sirih)
Dimaknai sebagai simbol pengikat hubungan kekeluargaan dan silaturahmi antara kedua belah pihak keluarga. Masyarakat Kaili memandang daun sirih sebagai lambang urat atau nadi manusia yang menghubungkan satu sama lain. Penggunaan bauluh dalam sambulu gana melambangkan bahwa perkawinan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar dalam satu ikatan sosial yang harmonis. Makna tersebut menunjukkan pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan setelah perkawinan.
Dalam semiotika Barthes, bauluh secara denotatif merupakan daun sirih yang digunakan dalam sambulu gana, sedangkan secara konotatif melambangkan ikatan kekeluargaan dan silaturahmi. Simbol ini mencerminkan pandangan masyarakat Kaili bahwa perkawinan berfungsi mempererat hubungan social antarkeluarga. Oleh karena itu, keberadaan bauluh dalam prosesi sambulu gana tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap adat, tetapi juga sebagai representasi nilai persatuan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
b.Pangana (Pinang)
Dimaknai sebagai simbol ketulusan hati dan kesungguhan pihak laki-laki dalam meminang perempuan. Kehadiran pinang dalam prosesi sambulu gana menunjukkan bahwa pihak laki-laki datang dengan niat baik dan kesiapan untuk membangun rumah tangga. Pinang juga melambangkan tanggung jawab calon mempelai laki-laki dalam membimbing dan menjaga keluarga, sehingga mencerminkan nilai kesungguhan dan tanggung jawab dalam rumah tangga.
Dalam perspektif Barthes, pangana secara denotatif adalah buah pinang, sedangkan secara konotatif melambangkan kesungguhan, ketulusan, dan dan tanggung jawab laki-laki dalam membangun kehidupan berkeluarga. Makna tersebut mencerminkan pandangan masyarakat Kaili bahwa perkawinan harus dilandasi niat yang baik serta kesiapan untuk menjalankan kewajiban sebagai suami dan kepala keluarga.
c.Tagambe (Gambir)
Memiliki makna sebagai lambang ketulusan, kejujuran, dan kesabaran dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Gambir dipahami sebagai simbol hati yang bersih dan niat yang tulus tanpa adanya paksaan dari kedua belah pihak keluarga. Dalam pandangan masyarakat Kaili, kehidupan rumah tangga harus dibangun atas dasar rasa saling percaya dan saling menghargai.Penggunaan gambir dalam sambulu gana melambangkan harapan akan hubungan rumah tangga yang jujur, harmonis, dan saling memahami.
Dalam semiotika Barthes, tagambe secara denotatif merupakan gambir, sedangkan secara konotatif melambangkan ketulusan, kejujuran, dan kesabaran sebagai fondasi kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.
d.Toila (Kapur sirih)
Dimaknai sebagai simbol kesucian hati dan kemurnian pikiran kedua mempelai. Warna putih pada kapur sirih dipahami sebagai lambang kebersihan batin, kejujuran, dan niat baik dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Melalui simbol ini, masyarakat Kaili berharap agar kedua mempelai mampu menjaga hubungan rumah tangga dengan penuh ketulusan serta menjauhkan diri dari perselisihan dan hal-hal yang dapat merusak keharmonisan keluarga.
Menurut teori Barthes, toila pada makna denotatif merupakan kapur sirih yang digunakan dalam perlengkapan adat. Namun, secara konotatif warna putih yang dimilikinya melambangkan kesucian hati, kemurnian pikiran, dan kejujuran. Makna tersebut merefleksikan harapan masyarakat Kaili agar kedua mempelai dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan niat yang tulus serta mampu menjaga keharmonisan keluarga yang dibangun.
e.Tambako (Tembakau)
Dimaknai sebagai simbol kelengkapan kehidupan rumah tangga. Tembakau melambangkan keteguhan, kekuatan, dan kesiapan kedua mempelai dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan setelah menikah. Masyarakat Kaili meyakini bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan mudah, sehingga diperlukan kerja sama, kesabaran, dan saling pengertian agar hubungan keluarga tetap harmonis dan bertahan lama [15].
Dalam perspektif semiotika Barthes, tambako pada tataran denotatif merupakan tembakau yang digunakan dalam prosesi sambulu gana. Pada tataran konotatif, tambako melambangkan keteguhan, kekuatan, dan kesiapan menghadapi tantangan rumah tangga. Simbol ini mencerminkan harapan agar kedua mempelai memiliki komitmen yang kuat, mampu bekerja sama, dan menjaga keharmonisan keluarga.
Temuan ini sejalan dengan penelitian Virgiawan (2024) yang menyatakan bahwa sambulu gana merupakan simbol penghormatan dan pengikat hubungan kekeluargaan dalam perkawinan adat Kaili. Namun, penelitian ini menunjukkan secara lebih spesifik bahwa setiap unsur yang terdapat dalam sambulu gana memiliki makna konotatif yang berbeda-beda sesuai dengan nilai budaya yang melekat pada masyarakat Kaili. Melalui perspektif semiotika Roland Barthes, simbol-simbol tersebut tidak hanya dipahami sebagai benda adat, tetapi juga sebagai tanda budaya yang mengomunikasikan nilai persaudaraan, ketulusan, tanggung jawab, kesucian, dan keteguhan dalam kehidupan rumah tangga. Dengan demikian, sambulu gana tidak sekadar menjadi rangkaian adat perkawinan, tetapi juga berfungsi sebagai media pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi berikutnya.
Berdasarkan hasil penelitian mengenai analisis simbol sambulu gana pada upacara perkawinan adat suku Kaili di Desa Dolago, dapat disimpulkan bahwa prosesi sambulu gana merupakan salah satu tradisi adat yang memiliki nilai budaya dan makna simbolik yang penting dalam kehidupan masyarakat Kaili. Sambulu gana tidak hanya sebagai rangkaian dalam perkawinan adat, tetapi juga sebagai sarana penghormatan, pengikat hubungan kekeluargaan, serta bentuk pengakuan adat terhadap hubungan perkawinan yang akan dilangsungkan.
Bentuk simbol dalam prosesi sambulu gana terdiri atas simbol verbal dan simbol non verbal. Simbol verbal diwujudkan melalui tuturan adat, nasihat, doa, serta ungkapan penghormatan yang disampaikan oleh tokoh adat dan keluarga kedua mempelai menggunakan bahasa Kaili. Tuturan tersebut mengandung nilai kesopanan, penghormatan, kebersamaan, serta harapan bagi kehidupan rumah tangga kedua mempelai. Sementara itu, simbol non verbal diwujudkan melalui penggunaan benda-benda adat seperti bauluh atau daun sirih, pinang, gambir, kapur sirih, dan tembakau yang memiliki makna simbolik tertentu sesuai dengan nilai budaya masyarakat Kaili.
Makna simbol dalam sambulu gana mencerminkan nilai kekeluargaan, ketulusan, tanggung jawab, kesucian hati, dan keharmonisan rumah tangga. Bauluh melambangkan silaturahmi, pinang kesungguhan, gambir kejujuran dan kesabaran, kapur sirih kesucian hati, serta tembakau keteguhan. Simbol-simbol tersebut menjadi media pewarisan nilai budaya masyarakat Kaili di Desa Dolago.
Temuan ini menunjukkan bahwa simbol dalam sambulu gana tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap adat, tetapi juga sebagai sarana pewarisan nilai budaya, social, dan moral. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama berbagai pihak untuk mendokumentasikan dan mengenalkan tradisi ini melalui pendidikan berbasis budaya local serta kegiatan kebudayaan. Keterlibatan generasi muda dalam kegiatan-kegiatan tersebut menjadi penting agar mereka tidak hanya mengetahui pelaksanaan tradisi sambulu gana, tetapi juga memahami makna simbolik yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, tradisi sambulu gana dapat terus dilestarikan, dipahami, dan diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Kaili di Desa Dolago di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh informan, tokoh adat, serta masyarakat Desa Dolago yang telah memberikan informasi, dukungan, dan kesempatan selama proses penelitian berlangsung. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan penelitian hingga penyusunan artikel ini. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi pelestarian dan pengembangan kajian budaya lokal, khususnya terkait tradisi perkawinan Suku Kaili.
[1] S. Aryani and M. R. Yuwita, “Analisis Semiotika Charles Sanders Peirce pada Simbol Rambu Lalu Lintas Dead End,” Mahadaya: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Budaya, vol. 3, no. 1, pp. 65–72, 2023, doi: 10.34010/mhd.v3i1.7886.
[2] E. Virgiawan, “The Symbolic Meaning of the Sambulu Gana in the Wedding of the Kaili Rai Tribe in West Mamboro Village, North Palu District,” vol. 8, no. January, pp. 37–47, 2024.
[3] A. Agustini, K. Setiawan, and S. N. Hikmah, “Analisis Makna Semiotika Roland Barthes dalam Upacara Lengser Mapag Panganten pada Pernikahan Adat Sunda,” Jurnal Komunikasi Universitas Garut: Hasil Pemikiran dan Penelitian, vol. 10, no. 2, pp. 393–407, 2024, doi: 10.52434/jk.v10i2.41735.
[4] S. Aini and T. R. Marnelly, “Makna Simbolik Tradisi Mandai Ulu Taon di Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu,” Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, vol. 5, no. 1, p. 9, 2025, doi: 10.53697/iso.v5i1.2334.
[5] R. Barthes, Elemen-Elemen Semiologi. Yogyakarta, Indonesia: Jalasutra, 2016.
[6] C. Geertz, “Religion as a Cultural System,” in The Interpretation of Cultures. New York, NY, USA: Basic Books, 1973.
[7] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2020.
[8] D. F. Gunadi, “Representasi Makna Perpisahan pada Lirik Lagu ‘Give Me Five’ Karya JKT48: Analisis Semiotika Ferdinand de Saussure,” Jurnal Pendidikan Non Formal, vol. 1, no. 2, p. 11, 2023, doi: 10.47134/jpn.v1i2.129.
[9] M. S. J. P. T. Harilama, “Makna Pesan Semiotika Kultural dari Pernikahan Etnik Loloda di Kelurahan Lirang Kecamatan Lembeh Utara,” 2015.
[10] U. D. Oktaviani, Y. Susanti, D. K. Tyas, Y. Olang, R. Agustina, et al., “Semiotika Charles Sanders Peirce pada Film 2014 Siapa di Atas Presiden? Analisis Makna Ikon, Indeks, dan Simbol,” vol. 15, no. 2, pp. 293–310, 2022.
[11] A. K. Kholidi, Irwan, and A. Faizun, “Interaksionisme Simbolik George Herbert Mead di Era New Normal Pasca Covid-19 di Indonesia,” At-Ta’lim, vol. 2, no. 1, pp. 1–12, 2022.
[12] L. Hutapea, S. A. F. Nasution, M. F. A. Ghani, N. Nursiah, H. M. Pratama, R. Novianto, A. Yasmintia, and M. Efendi, “Analisis Semiotika Logo UIN Sumatera Utara: Pendekatan Tanda dan Makna Menurut Teori Charles Sanders Peirce,” Filosofi: Publikasi Ilmu Komunikasi, Desain, Seni Budaya, vol. 2, no. 2, pp. 60–70, 2025, doi: 10.62383/filosofi.v2i2.602.
[13] S. Ullmann, Semantics: An Introduction to the Science of Meaning. Oxford, UK: Blackwell, 1962.
[14] F. de Saussure, Pengantar Linguistik Umum. Yogyakarta, Indonesia: Gadjah Mada University Press, 2013.
[15] A. Sobur, Semiotika Komunikasi. Bandung, Indonesia: Remaja Rosdakarya, 2013.