Erika Sapitri Handayani (1), Novi Darmayanti (2), Isnaini Anniswati Rosyida (3)
General Background Scholarly misconduct remains a critical issue within higher education institutions that threatens institutional integrity and educational quality. Specific Background Addressing this problem requires identifying behavioral and moral determinants that shape honest practices among university scholars, particularly those transitioning into professional financial roles. Knowledge Gap While extensive literature examines institutional or corporate irregularities, studies integrating individual financial management, internal restraint, and moral values regarding scholarly dishonesty within regional collegiate environments remain limited. Aims This study quantitatively analyzes how individual financial management, internal restraint, and moral values determine the deterrence of scholarly misconduct among accounting undergraduates in Lamongan Regency. Results Utilizing purposive sampling and multiple linear regression on 144 survey respondents, findings establish that individual financial management (p=0.001), internal restraint (p=0.008), and moral values (p=0.000) all positively and significantly deter scholarly misconduct. Notably, moral values act as the most dominant determinant with a regression coefficient of 0.384, and collectively, these independent variables explain 81.9% of the variance in deterring scholarly dishonesty. Novelty This research distinctively models integrity by fusing personal financial planning capabilities with psychological and moral constructs specifically within regional Islamic and Muhammadiyah higher education institutions. Implications Higher education programs must actively integrate financial literacy, character building, and continuous moral education into their curricula to successfully cultivate a responsible, honest, and professional scholarly environment.
Highlights
Individual financial management significantly deters scholarly misconduct by mitigating economic pressures.
Psychological restraint mechanisms positively reduce university cheating behaviors and impulsive dishonesty.
Moral integrity represents the dominant determinant in deterring institutional rule violations.
Personal Financial Management; Internal Restraint; Scholarly Misconduct Deterrence; Moral Values; Accounting Undergraduates
Fraud akademik merupakan salah satu permasalahan yang hingga saat ini masih menjadi perhatian dalam lingkungan pendidikan tinggi. Perkembangan teknologi dan kemudahan akses informasi menyebabkan bentuk-bentuk kecurangan akademik semakin berkembang dengan pola yang lebih kompleks sehingga sulit untuk dideteksi. Kecurangan akademik dapat terjadi dalam berbagai bentuk seperti plagiarisme, menyontek, manipulasi data penelitian, pemalsuan absensi, maupun tindakan akademik lainnya yang bertentangan dengan norma dan peraturan yang berlaku. Tindakan tersebut dapat memengaruhi kualitas pendidikan serta menurunkan nilai integritas dalam lingkungan akademik.
Fraud akademik pada umumnya dipahami sebagai tindakan penyimpangan yang dilakukan secara sengaja oleh individu untuk memperoleh keuntungan tertentu dalam proses akademik sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak lain maupun lembaga pendidikan. Tindakan kecurangan akademik dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pembentukan karakter mahasiswa serta berpotensi membentuk perilaku tidak jujur yang dapat terbawa hingga dunia kerja profesional. Oleh karena itu, upaya pencegahan fraud akademik menjadi penting untuk dilakukan sejak dini [1].
Fenomena fraud akademik tidak hanya ditemukan pada lingkungan sekolah, tetapi juga banyak terjadi pada lingkungan perguruan tinggi, termasuk pada kalangan mahasiswa. Mahasiswa merupakan individu yang sedang berada pada fase transisi menuju kemandirian dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pengambilan keputusan keuangan dan pembentukan karakter. Apabila perilaku kecurangan akademik tidak dicegah sejak dini, maka dapat membentuk budaya yang menganggap tindakan tersebut sebagai sesuatu yang wajar dan berpotensi terbawa hingga dunia profesional.
Perilaku fraud akademik dapat dijelaskan melalui Fraud Triangle Theory yang dikembangkan oleh Donald Cressey. Teori tersebut menjelaskan bahwa tindakan fraud dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu pressure (tekanan), opportunity (kesempatan), dan rationalization (rasionalisasi). Tekanan dapat berasal dari kebutuhan ekonomi, tuntutan akademik, maupun faktor sosial yang dihadapi individu. Kesempatan muncul akibat lemahnya pengawasan, sedangkan rasionalisasi merupakan pembenaran individu terhadap tindakan yang dilakukan. Ketiga faktor tersebut saling berkaitan dan dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya perilaku fraud akademik apabila tidak dikendalikan secara tepat [2].
Salah satu faktor yang diduga memiliki pengaruh terhadap pencegahan fraud akademik adalah penganggaran pribadi. Penganggaran pribadi merupakan proses perencanaan dan pengelolaan keuangan individu yang dilakukan untuk mengatur pemasukan dan pengeluaran agar penggunaan dana menjadi lebih efektif dan efisien. Mahasiswa yang mampu mengelola keuangan secara baik cenderung memiliki kontrol terhadap kebutuhan dan pengeluaran sehingga tekanan finansial dapat diminimalkan. Tekanan ekonomi yang tidak dapat dikendalikan sering kali mendorong individu mencari cara instan untuk memenuhi kebutuhan, termasuk melalui tindakan yang menyimpang [3].
Selain penganggaran pribadi, self control juga diperkirakan memiliki pengaruh terhadap pencegahan fraud akademik. Self control merupakan kemampuan individu dalam mengendalikan perilaku, emosi, serta dorongan yang muncul dari dalam diri agar tindakan yang dilakukan tetap sesuai dengan norma dan tujuan yang diharapkan. Individu yang memiliki self control tinggi cenderung mampu mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan yang dilakukan sehingga lebih mampu menghindari perilaku menyimpang. Penelitian Rosyida dan Alim (2022) menunjukkan bahwa individu yang memiliki pengendalian diri yang baik cenderung mampu mengurangi kecenderungan melakukan perilaku menyimpang termasuk kecurangan akademik [4].
Faktor lain yang diperkirakan berpengaruh terhadap pencegahan fraud akademik adalah etika. Etika merupakan seperangkat nilai moral yang digunakan individu sebagai pedoman dalam menentukan tindakan yang benar dan salah. Individu yang memiliki tingkat etika tinggi cenderung mempertimbangkan dampak dari tindakan yang dilakukan serta lebih mengutamakan kejujuran dan tanggung jawab dalam proses pengambilan keputusan. Tingkat etika yang baik dapat membentuk perilaku anti-fraud sehingga individu memiliki kesadaran untuk menghindari tindakan yang merugikan pihak lain [5].
Meskipun penelitian mengenai fraud telah banyak dilakukan, sebagian besar penelitian masih berfokus pada sektor perusahaan, instansi pemerintahan, maupun lembaga keuangan. Penelitian yang menggabungkan variabel penganggaran pribadi, self control, dan etika terhadap pencegahan fraud akademik pada mahasiswa masih relatif terbatas, khususnya pada mahasiswa Program Studi Akuntansi se Kabupaten Lamongan. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengisi kesenjangan penelitian (research gap) dengan menguji pengaruh penganggaran pribadi, self control, dan etika terhadap pencegahan fraud akademik pada mahasiswa Program Studi Akuntansi se Kabupaten Lamongan.
Tinjauan Pustaka Dan Pengembangan Hipotesis
A.Grand Theory
Fraud Triangle Theory
Penelitian ini menggunakan Fraud Triangle Theory yang dikembangkan oleh Donald Cressey sebagai landasan teori utama. Teori ini menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor utama yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan fraud, yaitu pressure (tekanan), opportunity (kesempatan), dan rationalization (rasionalisasi). Tekanan merupakan dorongan yang berasal dari kondisi ekonomi, kebutuhan pribadi, maupun faktor sosial yang dihadapi individu. Kesempatan muncul karena lemahnya pengawasan atau kondisi yang memberikan peluang bagi seseorang untuk melakukan penyimpangan. Sementara itu, rasionalisasi merupakan proses pembenaran yang dilakukan individu terhadap tindakan kecurangan yang dilakukan [2].
Fraud Triangle Theory menjelaskan bahwa tindakan fraud dapat diminimalkan dengan mengurangi faktor-faktor yang mendukung terjadinya kecurangan. Dalam penelitian ini, penganggaran pribadi diasumsikan dapat menekan faktor pressure melalui pengelolaan keuangan yang baik, self control dapat membantu individu mengendalikan perilaku dan dorongan yang mengarah pada tindakan menyimpang, sedangkan etika dapat menekan faktor rationalization melalui pembentukan perilaku yang berlandaskan nilai moral. Dengan demikian, teori ini dianggap relevan dalam menjelaskan hubungan antarvariabel penelitian.
B.Penganggaran Pribadi
Penganggaran pribadi merupakan proses perencanaan dan pengelolaan keuangan individu untuk mengatur pemasukan dan pengeluaran agar penggunaan dana dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Penganggaran pribadi bertujuan membantu individu mengontrol pengeluaran, memenuhi kebutuhan secara terencana, serta menghindari pemborosan keuangan. Individu yang memiliki kemampuan pengelolaan keuangan yang baik cenderung lebih mampu mengendalikan tekanan finansial yang dapat memicu perilaku menyimpang [6].
Mahasiswa yang memiliki kemampuan dalam menyusun penganggaran pribadi secara baik akan lebih mudah mengatur kebutuhan dan prioritas keuangan. Pengelolaan keuangan yang baik dapat membantu mahasiswa mengurangi tekanan ekonomi sehingga kemungkinan untuk melakukan tindakan yang menyimpang dapat diminimalkan. Dalam perspektif Fraud Triangle Theory, kemampuan pengelolaan keuangan individu dapat mengurangi pressure (tekanan) yang menjadi salah satu penyebab munculnya fraud akademik [7].
Indikator Penganggaran Pribadi:
1.Perencanaan keuangan
2.Pengelolaan pemasukan
3.Pengendalian pengeluaran
4.Evaluasi anggaran
5.Penentuan skala prioritas
C.Self Control
Self control merupakan kemampuan individu dalam mengendalikan perilaku, emosi, serta dorongan yang muncul dari dalam diri agar tindakan yang dilakukan tetap sesuai dengan norma dan tujuan yang diharapkan. Self control memiliki peranan penting dalam mengarahkan perilaku individu sehingga mampu menghindari tindakan yang menyimpang. Individu yang memiliki tingkat self control yang baik cenderung mampu mengendalikan perilaku impulsif serta mempertimbangkan dampak dari tindakan yang dilakukan [4].
Self control yang baik dapat mengurangi kemungkinan individu melakukan tindakan fraud karena individu memiliki kemampuan untuk mengendalikan dorongan yang mengarah pada perilaku menyimpang. Dalam lingkungan mahasiswa, penerapan self control dapat dilakukan melalui kemampuan mengendalikan keinginan untuk menyontek, melakukan plagiarisme, memanipulasi data akademik, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan norma dan aturan akademik yang berlaku.
Indikator Pengendalian Internal:
1.Pengendalian perilaku
2.Pengendalian emosi
3.Kemampuan mempertimbangkan konsekuensi
4.Pengendalian keputusan
5.Disiplin diri
D.Etika
Etika merupakan seperangkat nilai moral yang digunakan individu sebagai pedoman dalam menentukan tindakan yang benar dan salah. Etika berfungsi sebagai pengendali perilaku manusia dalam kehidupan sosial maupun profesional. Individu yang memiliki etika tinggi akan cenderung menjunjung nilai kejujuran, tanggung jawab, integritas, serta mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan yang dilakukan [5].
Dalam konteks pencegahan fraud, etika memiliki peran penting karena dapat membentuk perilaku anti-fraud pada individu. Mahasiswa yang memiliki tingkat etika yang baik akan lebih sadar terhadap konsekuensi dari tindakan yang dilakukan sehingga dapat menghindari perilaku yang merugikan pihak lain. Dalam Fraud Triangle Theory, etika dapat mengurangi faktor rasionalisasi (rationalization) yang sering digunakan sebagai pembenaran tindakan kecurangan [8].
Indikator Etika:
1.Kejujuran
2.Integritas
3.Tanggung jawab
4.Keadilan
5.Kepatuhan terhadap norma
E.Pencegahan Fraud Akademik
Pencegahan fraud akademik merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya tindakan kecurangan akademik melalui penerapan pengawasan, pembentukan budaya akademik yang jujur, serta peningkatan kesadaran individu terhadap perilaku etis dalam lingkungan pendidikan. Pencegahan fraud akademik bertujuan meminimalkan terjadinya tindakan penyimpangan akademik serta menciptakan lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab [1].
Upaya pencegahan fraud akademik dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan terhadap aktivitas akademik, penerapan aturan akademik yang tegas, serta pembentukan karakter mahasiswa yang memiliki integritas tinggi. Pencegahan fraud akademik pada mahasiswa menjadi penting karena mahasiswa merupakan generasi yang nantinya akan terlibat dalam berbagai aktivitas profesional di masa mendatang. Apabila perilaku kecurangan akademik tidak dicegah sejak dini, perilaku tersebut dapat berkembang menjadi kebiasaan yang berpotensi terbawa hingga dunia kerja profesional [10].
Indikator Pencegahan Fraud Akademik:
1.Kesadaran anti-fraud akademik
2.Kepatuhan terhadap aturan akademik
3.Transparansi akademik
4.Pengawasan akademik
5.Pelaporan pelanggaran akademik
F.Pengembangan Hipotesis
1.Pengaruh Penganggaran Pribadi terhadap Pencegahan Fraud Akademik
Penganggaran pribadi yang baik memungkinkan individu mengelola keuangan secara terencana sehingga dapat mengurangi tekanan ekonomi yang menjadi salah satu penyebab tindakan fraud. Individu yang mampu mengendalikan kebutuhan dan pengeluarannya cenderung lebih bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan keuangan. Penelitian Yusuf dan Hasanah (2024) menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan pribadi yang baik dapat membentuk perilaku keuangan yang lebih bertanggung jawab [10]. Dalam perspektif Fraud Triangle Theory, kemampuan mengelola keuangan dapat menekan faktor pressure yang berpotensi mendorong seseorang melakukan tindakan menyimpang, termasuk dalam lingkungan akademik..
H1: Penganggaran pribadi berpengaruh terhadap pencegahan fraud akademik pada mahasiswa prodi akuntansi se kabupaten Lamongan
2.Pengaruh Self Control terhadap Pencegahan Fraud Akademik
Self control yang baik dapat membantu individu mengendalikan perilaku dan dorongan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku. Individu yang memiliki self control tinggi cenderung lebih mampu mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan yang dilakukan sehingga dapat menghindari perilaku menyimpang. Dalam lingkungan akademik, mahasiswa yang memiliki self control yang baik cenderung mampu mengendalikan keinginan untuk melakukan tindakan seperti menyontek, plagiarisme, maupun manipulasi data akademik. Penelitian Rosyida dan Alim (2022) menunjukkan bahwa pengendalian diri memiliki peran dalam mengurangi kecenderungan individu melakukan tindakan kecurangan [4].
H2: Self Control berpengaruh terhadap pencegahan fraud Akademik pada mahasiswa prodi akuntansi se kabupaten Lamongan
3.Pengaruh Etika terhadap Pencegahan Fraud Akademik
Etika dapat membentuk perilaku individu menjadi lebih bertanggung jawab dan mengutamakan nilai moral dalam setiap pengambilan keputusan. Individu yang memiliki etika tinggi cenderung menghindari perilaku yang merugikan pihak lain. Penelitian Putri dan Rahman (2021) menunjukkan bahwa etika berpengaruh terhadap perilaku anti-fraud [5]. Dalam lingkungan akademik, mahasiswa yang memiliki etika baik cenderung menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas sehingga dapat mengurangi kecenderungan melakukan kecurangan akademik [11].
H3: Etika berpengaruh terhadap pencegahan fraud Akademik pada mahasiswa prodi akuntansi se kabupaten Lamongan
4.Pengaruh Penganggaran Pribadi, Self Control, dan Etika terhadap Pencegahan Fraud Akademik
Penganggaran pribadi, self control, dan etika memiliki peran yang saling mendukung dalam upaya pencegahan fraud akademik. Pengelolaan keuangan yang baik dapat mengurangi tekanan, self control dapat membantu individu mengendalikan dorongan melakukan perilaku menyimpang, sedangkan etika dapat menekan rasionalisasi individu dalam melakukan tindakan kecurangan. Ketiga faktor tersebut diperkirakan mampu membentuk perilaku mahasiswa yang lebih bertanggung jawab dan berintegritas dalam lingkungan akademik [12].
H4: Penganggaran pribadi, self control, dan etika secara simultan berpengaruh terhadap pencegahan fraud akademik pada mahasiswa prodi akuntansi se kabupaten Lamongan
A.Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan survei. Pendekatan kuantitatif digunakan karena penelitian bertujuan untuk menguji hubungan dan pengaruh antara variabel independen yaitu penganggaran pribadi, self control, dan etika terhadap variabel dependen yaitu pencegahan fraud akademik melalui pengukuran data yang berbentuk angka dan dianalisis menggunakan teknik statistik. Metode survei digunakan untuk memperoleh data secara langsung dari responden melalui penyebaran kuesioner sehingga dapat memberikan gambaran mengenai kondisi objek penelitian secara menyeluruh [13].
B.Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di 3 Universitas Lamongan yaitu :
Universitas Darul’Ulum Lamongan
Universitas Islam Lamongan
Universitas Muhammadiyah Lamongan
Dengan objek penelitian mahasiswa aktif Program Studi Akuntansi pada UNISDA, UNISLA, dan UMLA. Pemilihan lokasi penelitian didasarkan pada pertimbangan bahwa mahasiswa merupakan kelompok yang sedang mengalami proses pembentukan karakter, perilaku keuangan, serta pengendalian diri yang berkaitan dengan upaya pencegahan fraud akademik.
C.Populasi dan Sampel Penelitian
1.Populasi
Populasi merupakan keseluruhan subjek yang memiliki karakteristik tertentu sesuai dengan tujuan penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh mahasiswa aktif Prodi Akuntansi semester 6 dan 8 se Kabupaten Lamongan.
2.Sampel
Sampel merupakan sebagian dari populasi yang digunakan sebagai sumber data penelitian. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan purposive sampling, yaitu teknik penentuan sampel berdasarkan kriteria tertentu yang sesuai dengan kebutuhan penelitian.
Adapun kriteria sampel penelitian yaitu:
Mahasiswa aktif prodi akunatnsi se kabupaten Lamongan
Mahasiswa semester 6 dan 8 yang masih aktif mengikuti kegiatan akademik.
Mahasiswa yang memahami aktivitas pengelolaan keuangan pribadi.
Mahasiswa yang memahami aturan dan aktivitas akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Penentuan jumlah sampel menggunakan rumus Slovin sebagai berikut:
n = N / (1 + N e²)
Keterangan:
n = Jumlah sampel penelitian
N = Jumlah populasi
e = Tingkat kesalahan (error tolerance)
Dalam penelitian ini jumlah populasi (N) = 225 mahasiswa dan tingkat kesalahan sebesar 5% (0,05).
Perhitungan:
n = 225 / (1 + 225(0,05²))
n = 225 / (1 + 225(0,0025))
n = 225 / 1,5625
n = 144
Dengan demikian jumlah sampel penelitian yang digunakan sebanyak 144 responden.
Dalam penelitian ini tingkat kesalahan yang digunakan sebesar 5% (0,05).
D.Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data kuantitatif berupa data yang diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner kepada responden. Data kuantitatif digunakan karena penelitian bertujuan mengukur hubungan dan pengaruh antara variabel penganggaran pribadi, self control, dan etika terhadap pencegahan fraud akademik pada mahasiswa Prodi Akuntansi se Kabupaten Lamongan [14].
1.Data Primer
Data primer merupakan data yang diperoleh secara langsung dari responden melalui penyebaran kuesioner kepada mahasiswa prodi akuntansi se kabupaten Lamongan
2.Data Sekunder
Data sekunder diperoleh dari jurnal ilmiah, buku, laporan penelitian, artikel, dan dokumen lain yang mendukung penelitian serta berkaitan dengan penganggaran pribadi, self control, etika, dan pencegahan fraud akademik.
E.Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode kuesioner. Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan memberikan sejumlah pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Skala pengukuran yang digunakan adalah skala Likert dengan lima alternatif jawaban sebagai berikut:
F.Definisi Operasional Variabel
G.Teknik Analisis Data
Data penelitian dianalisis menggunakan bantuan program SPSS versi 26. Teknik analisis yang digunakan meliputi:
1.Uji Kualitas Data
a.Uji Validitas
Uji validitas digunakan untuk mengetahui tingkat ketepatan instrumen penelitian dalam mengukur variabel penelitian.
Kriteria pengujian:
Jika nilai r hitung > r tabel, maka item dinyatakan valid.
Jika nilai r hitung < r tabel, maka item dinyatakan tidak valid.
b.Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas digunakan untuk mengetahui konsistensi instrumen penelitian.
Jika Cronbach Alpha > 0,70, maka instrumen dinyatakan reliabel.
2.Uji Asumsi Klasik
a.Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan mengetahui apakah data penelitian berdistribusi normal.
b.Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas digunakan untuk mengetahui ada atau tidaknya hubungan antar variabel independen.
Kriteria:
Nilai Tolerance > 0,10
Nilai VIF < 10
c.Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas digunakan untuk mengetahui apakah terdapat ketidaksamaan varians residual.
2.Analisis Regresi Linear Berganda
Model persamaan regresi yang digunakan yaitu:
Y = a + β₁X₁ + β₂X₂ + β₃X₃ + e
Y = Pencegahan Fraud Akademik
a = Konstanta
β1 = Koefisien Penganggaran Pribadi
β2 = Koefisien Self Control
β3 = Koefisien Etika
X1 = Penganggaran Pribadi
X2 = Self Control
X3 = Etika
e = Error
3.Uji Hipotesis
a.Uji t (Parsial)
Uji t digunakan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial.
Jika nilai signifikansi < 0,05 maka hipotesis diterima.
b.Uji F (Simultan)
Uji F digunakan untuk mengetahui pengaruh seluruh variabel independen terhadap variabel dependen secara simultan.
c.Koefisien Determinasi (R²)
Koefisien determinasi digunakan untuk mengetahui besarnya kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen.
A.Hasil Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Penganggaran Pribadi, Self Control, dan Etika terhadap Pencegahan Fraud Akademik pada mahasiswa Program Studi Akuntansi di Kabupaten Lamongan. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 144 responden.
B.Uji Kualitas Data
1.Uji Validitas
Uji validitas digunakan untuk mengetahui kemampuan instrumen dalam mengukur variabel penelitian. Suatu item dinyatakan valid apabila nilai Corrected Item-Total Correlation lebih besar dari r tabel (0,164).
Tabel 1 Hasil Uji Validitas Variabel Penganggaran Pribadi (X1)
Seluruh item pada variabel Penganggaran Pribadi dinyatakan valid karena memiliki nilai r hitung lebih besar dari r tabel.
Tabel 2 Hasil Uji Validitas Variabel Self Control (X2)
Tabel 3 Hasil Uji Validitas Variabel Etika (X3)
Tabel 4 Hasil Uji Validitas Pencegahan Fraud Akademik (Y)
2.Uji Reliabilitas
Tabel 5 Hasil Uji Reliabilitas
Seluruh variabel memiliki nilai Cronbach Alpha di atas 0,60 sehingga seluruh instrumen dinyatakan reliabel.
C.Uji Asumsi Klasik
1.Uji Normalitas
Tabel 6 Hasil Uji Normalitas
Nilai Asymp. Sig sebesar 0,200 menunjukkan bahwa data berdistribusi normal.
2.Uji Multikolinearitas
Tabel 7 Hasil Uji Multikolinearitas
3.Uji Heteroskedastisitas
Tabel 8 Hasil Uji Heteroskedastisitas
Karena seluruh nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 maka tidak terjadi heteroskedastisitas.
D.Analisis Regresi Linear Berganda
Tabel 9 Hasil Regresi Linear Berganda
Persamaan regresi:
Y = 0,196 + 0,306X1 + 0,290X2 + 0,384X3
Diagram Pengaruh Variabel
Etika ████████████████████ 0,384
Penganggaran Pribadi ████████████████ 0,306
Self Control ███████████████ 0,290
Diagram menunjukkan bahwa variabel Etika memiliki pengaruh paling dominan terhadap Pencegahan Fraud Akademik.
E.Pengujian Hipotesis
1.Uji t
Tabel 10 Hasil Uji t
2.Uji F
Tabel 11 Hasil Uji F
3.Koefisien Determinasi
Tabel 12 Hasil Koefisien Determinasi
F.Pembahasan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penganggaran Pribadi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pencegahan Fraud Akademik dengan nilai signifikansi 0,001. Mahasiswa yang mampu mengelola keuangan secara baik cenderung memiliki tanggung jawab yang lebih tinggi dalam kehidupan akademik. Kondisi ini mendukung Fraud Triangle Theory bahwa tekanan (pressure) dapat dikurangi melalui pengelolaan keuangan yang baik [15]. Kemampuan menyusun anggaran pribadi juga dapat membantu mahasiswa mengelola kebutuhan akademik dan nonakademik secara lebih terencana sehingga mengurangi tekanan ekonomi yang berpotensi memengaruhi perilaku akademik. Mahasiswa yang terbiasa membuat perencanaan keuangan umumnya memiliki tingkat kedisiplinan dan tanggung jawab yang lebih baik, yang pada akhirnya turut mendukung terciptanya perilaku akademik yang jujur dan sesuai dengan norma yang berlaku.
Nilai signifikansi sebesar 0,008 menunjukkan bahwa Self Control berpengaruh signifikan terhadap Pencegahan Fraud Akademik [16]. Mahasiswa yang memiliki kontrol diri tinggi mampu mengendalikan dorongan melakukan plagiarisme, menyontek, maupun bentuk kecurangan akademik lainnya [17]. Pada era digital saat ini, kemampuan pengendalian diri menjadi semakin penting karena mahasiswa dihadapkan pada berbagai kemudahan akses informasi melalui internet dan teknologi berbasis kecerdasan buatan. Kemudahan memperoleh jawaban instan, menyalin tugas dari sumber daring, maupun menggunakan karya orang lain tanpa mencantumkan sumber yang benar dapat menjadi godaan tersendiri bagi mahasiswa. Oleh karena itu, mahasiswa yang memiliki self control yang baik akan lebih mampu menahan dorongan untuk melakukan tindakan tersebut dan memilih menyelesaikan tugas secara mandiri sesuai dengan prinsip kejujuran akademik.
Etika menjadi variabel paling dominan dengan koefisien 0,384 dan signifikansi 0,000. Temuan ini menunjukkan bahwa integritas, kejujuran, dan tanggung jawab akademik merupakan faktor utama dalam mencegah fraud akademik [18]. Dominannya pengaruh etika menunjukkan bahwa aspek moral merupakan faktor utama dalam membentuk perilaku mahasiswa. Bagi mahasiswa akuntansi, etika tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan akademik, tetapi juga menjadi bekal profesional di dunia kerja. Meskipun memiliki kemampuan mengelola keuangan dan kontrol diri yang baik, mahasiswa tetap berpotensi melakukan kecurangan tanpa landasan etika yang kuat. Sebaliknya, integritas dan kesadaran moral yang tinggi mendorong mahasiswa untuk tetap menjunjung kejujuran dalam berbagai situasi. Oleh karena itu, etika menjadi faktor paling penting dalam membangun budaya anti-fraud di lingkungan akademik.
4.Pengaruh Simultan
Hasil uji F menunjukkan bahwa Penganggaran Pribadi, Self Control, dan Etika secara simultan berpengaruh terhadap Pencegahan Fraud Akademik. Nilai R² sebesar 81,9% menunjukkan model penelitian memiliki kemampuan penjelasan yang sangat kuat terhadap variabel dependen [19]. Temuan ini mengindikasikan bahwa upaya pencegahan fraud akademik perlu dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan aspek pengelolaan keuangan, pengendalian diri, dan penguatan nilai-nilai etika mahasiswa. Besarnya kontribusi ketiga variabel menunjukkan bahwa pencegahan fraud akademik tidak dapat dilakukan hanya dengan menitikberatkan pada satu aspek. Penganggaran pribadi membantu mengurangi tekanan, self control mengendalikan dorongan berbuat curang, dan etika menjadi landasan moral dalam bertindak. Ketiga faktor tersebut saling melengkapi dalam membentuk budaya akademik yang jujur, bertanggung jawab, dan bebas dari kecurangan. Oleh karena itu, penguatan ketiganya perlu dilakukan secara terintegrasi melalui kebijakan, pembelajaran, dan pembinaan karakter di perguruan tinggi.
Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh Penganggaran Pribadi, Self Control, dan Etika terhadap Pencegahan Fraud Akademik pada mahasiswa Program Studi Akuntansi di Kabupaten Lamongan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.Penganggaran Pribadi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pencegahan Fraud Akademik. Hal ini dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0,001 yang lebih kecil dari 0,05. Hasil tersebut menunjukkan bahwa semakin baik kemampuan mahasiswa dalam mengelola dan merencanakan keuangan pribadi, maka semakin tinggi pula upaya pencegahan fraud akademik.
2.Self Control berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pencegahan Fraud Akademik. Hal ini dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0,008 yang lebih kecil dari 0,05. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa yang memiliki kemampuan pengendalian diri yang baik cenderung mampu menghindari perilaku menyimpang dan tindakan kecurangan akademik.
3.Etika berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pencegahan Fraud Akademik. Hal ini dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 yang lebih kecil dari 0,05. Selain itu, etika merupakan variabel yang memiliki pengaruh paling dominan terhadap Pencegahan Fraud Akademik dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,384. Hasil ini menunjukkan bahwa nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya fraud akademik.
4.Penganggaran Pribadi, Self Control, dan Etika secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pencegahan Fraud Akademik. Hal ini dibuktikan dengan nilai F hitung sebesar 211,777 dan nilai signifikansi sebesar 0,000 yang lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian, ketiga variabel tersebut secara bersama-sama mampu meningkatkan Pencegahan Fraud Akademik pada mahasiswa Program Studi Akuntansi di Kabupaten Lamongan.
5.Hasil uji koefisien determinasi menunjukkan nilai R Square sebesar 0,819, yang berarti bahwa Penganggaran Pribadi, Self Control, dan Etika mampu menjelaskan variasi Pencegahan Fraud Akademik sebesar 81,9%, sedangkan sisanya sebesar 18,1% dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian ini.
Selain itu, hasil penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi perguruan tinggi, khususnya program studi akuntansi, untuk memperkuat upaya pencegahan fraud akademik melalui penyelenggaraan program literasi keuangan, pelatihan pengembangan self control, pembinaan karakter, serta penguatan pendidikan etika akademik secara berkelanjutan. Penerapan kode etik akademik yang konsisten, penggunaan sistem deteksi plagiarisme, dan pemberian apresiasi kepada mahasiswa yang menunjukkan integritas akademik juga dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan akademik yang jujur, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik kecurangan akademik.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan penelitian ini, khususnya kepada mahasiswa Program Studi Akuntansi se-Kabupaten Lamongan yang telah bersedia menjadi responden. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang akuntansi dan pencegahan fraud akademik.
[1] Association of Certified Fraud Examiners, Occupational Fraud Report to the Nations 2024. Austin, TX, USA: ACFE, 2024.
[2] D. R. Cressey, Other People's Money: A Study in the Social Psychology of Embezzlement. New York, NY, USA: Free Press, 1953.
[3] D. Pratiwi and M. Munari, “Rationalization and academic fraud tendencies among accounting students,” E-Jurnal Akuntansi, vol. 34, no. 4, pp. 455–470, 2024.
[4] I. A. Rosyida and M. N. Alim, “Publikasi ilmiah dan plagiarisme dengan locus of control sebagai moderasi,” J-MACC: Journal of Management and Accounting, vol. 5, no. 1, pp. 28–38, 2022.
[5] M. Putri and A. Rahman, “Ethical awareness and fraud prevention among students,” International Journal of Ethics and Education, vol. 6, no. 2, pp. 98–110, 2021.
[6] D. Pratiwi and V. Fytaloka, “The influence of financial literacy on students' personal financial management in the digital era,” International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS), vol. 7, no. 3, pp. 1604–1610, 2025.
[7] W. A. Astuti, “Sistem pengendalian internal terhadap pencegahan fraud,” Trikonomika, vol. 23, no. 1, pp. 1–10, 2024.
[8] N. Darmayanti, “Pengaruh cloud accounting, pendidikan akuntansi, financial literacy, dan e-commerce terhadap kinerja,” vol. 9, no. September, pp. 133–150, 2025.
[9] R. Widiastuti and N. Fitriani, “Academic fraud behavior among university students: A fraud triangle perspective,” Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, vol. 25, no. 2, pp. 145–156, 2021.
[10] R. Yusuf and U. Hasanah, “Personal financial management and responsible financial behavior among university students,” Jurnal Economia, vol. 20, no. 1, pp. 33–47, 2024.
[11] R. Reskino, R. Yendrawati, and A. Prasetyo, “Determinants of academic fraud among accounting students: Evidence from Indonesian universities,” Journal of Accounting Research, Organization and Economics, vol. 4, no. 3, pp. 225–238, 2021.
[12] R. Ginting et al., “Pengaruh pengendalian internal terhadap pencegahan fraud,” International Journal of Economics, Business and Accounting Research, vol. 7, no. 2, pp. 1–12, 2023.
[13] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2022.
[14] Sugiyono and A. Wibowo, “Self-control and academic integrity among university students,” International Journal of Educational Research Review, vol. 7, no. 3, pp. 215–224, 2022.
[15] X. Cheng, Y. Li, and Z. Huang, “Ethical values and academic dishonesty in higher education institutions,” Journal of Academic Ethics, vol. 19, no. 4, pp. 521–537, 2021.
[16] H. Wang and Y. Zhang, “Self-control and academic cheating behavior: Evidence from higher education students,” Journal of Educational Psychology Studies, vol. 14, no. 2, pp. 87–101, 2022.
[17] M. Neto and J. Marques, “Ethical decision making and fraud prevention in educational settings,” International Journal of Educational Management, vol. 36, no. 7, pp. 1185–1200, 2022.
[18] M. N. N. Siregar, “The influence of self-efficacy, academic procrastination, and learning environment on academic fraud behavior,” Jurnal Pendidikan Akuntansi, vol. 12, no. 2, pp. 145–160, 2024.
[19] D. Fahriza and S. Haryanto, “Fraud pentagon and academic dishonesty among accounting students: Evidence from Indonesian higher education,” REAKSI, vol. 9, no. 2, pp. 101–115, 2025.