Muhammad Fajar (1), Bakhtiar Bakhtiar (2), Hasruddin Nur (3)
General Background: Social media has become a major arena in contemporary political communication by expanding access to information, accelerating message circulation, and enabling direct interaction between political actors and citizens. Specific Background: In the 2024 local election context, this study examines how social media was used in local political communication, particularly through visual content, persuasive narratives, publication of campaign activities, and volunteer community accounts. Knowledge Gap: Although social media is widely used in electoral campaigns, its role in shaping voter interest and participation in a semi-urban local setting with strong communal relations remains insufficiently described. Aims: This study aims to analyze political communication strategies through social media and their relation to voter interest and voter participation in the 2024 local election. Results: The findings show that candidates used attractive visual content, leadership-centered persuasive narratives, vision-mission communication, campaign activity publication, and volunteer accounts to distribute political messages. Social media supported voter interest through easier information access, rapid message dissemination, and emotional closeness between candidates and voters. It also broadened political awareness, encouraged public discussion, motivated engagement in the electoral process, and simultaneously presented risks of disinformation and negative campaigning. Novelty: This study presents a contextual account of digital political communication in a semi-urban local setting where social media operates as a complementary instrument alongside direct social interaction and social legitimacy. Implications: The findings underline that local digital campaign practices should be aligned with social context, political credibility, and community communication patterns.
Highlights• Attractive visual content and persuasive narratives expanded candidate visibility in digital political communication.• Easier information access and rapid message circulation increased voter interest during the local election.• Political awareness, public discussion, and electoral engagement grew alongside risks of disinformation.
KeywordsPolitical Communication; Social Media; Political Visibility; Voter Interest; Voter Participation
Komunikasi politik adalah proses yang dinamis dan kompleks, yang menggabungkan berbagai strategi untuk mempengaruhi persepsi masyarakat serta membentuk citra politik yang kuat. Dalam konteks demokrasi modern, komunikasi politik tidak hanya menjadi alat penyampai pesan, tetapi juga sarana untuk membangun hubungan antara aktor politik dan masyarakat. Transformasi komunikasi politik juga menuntut adanya pembaruan strategi dalam penyampaian ide, gagasan, dan program kerja secara lebih efektif. Proses ini bersifat dinamis dan kompleks, karena melibatkan berbagai elemen komunikasi pengirim pesan, media, isi pesan, penerima, serta konteks sosial-politik tempat komunikasi itu berlangsung.
Komunikasi politik tidak hanya sekedar menyampaikan informasi, melainkan juga menjadi alat untuk mengkonstruksi realitas politik, menciptakan narasi, serta membangun keterhubungan antara pemimpin dan masyarakat. (Amantha, n.d. 2024) “Dalam era digital, media sosial telah menjadi alat utama dalam strategi ini, memungkinkan para aktor politik menjangkau masyarakat secara langsung, cepat, dan personal. Platform seperti Twitter, Instagram, TikTok, dan YouTube dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan politik, membangun narasi, serta membentuk keterlibatan emosional dengan pemilih”. Transformasi dalam teknologi informasi dan komunikasi, yang tercermin melalui kemunculan internet, telah merevolusi cara manusia berinteraksi. Media digital seperti media sosial menghadirkan bentuk komunikasi yang tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu, memungkinkan keterhubungan yang bersifat real-time dan lintas wilayah secara global.
Hidayati, F. R. (2021) “Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya dengan hadirnya internet, telah merevolusi pola komunikasi manusia masa kini. Media digital seperti media sosial membuka ruang interaksi yang tidak lagi dibatasi oleh dimensi geografis maupun waktu”. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang ditandai dengan kemunculan internet dan ekspansi media digital, telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Perubahan ini tidak hanya mempengaruhi cara orang mengonsumsi informasi dan melakukan aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap cara institusi ekonomi, parlemen, serta pemerintahan berfungsi. Transformasi digital ini telah mengguncang struktur sosial yang telah ada, mengubah pola interaksi politik, dan mereformasi tatanan ekonomi secara global.
Media sosial muncul sebagai platform baru untuk praktik komunikasi politik. Selain berfungsi sebagai saluran penyampaian informasi, media sosial juga menciptakan peluang politik yang memungkinkan terbentuknya hubungan baru antara aktor politik dan masyarakat. Politisi, jurnalis, lembaga politik, dan institusi media kini dihadapkan pada tantangan untuk menyesuaikan strategi komunikasi mereka dengan lanskap digital yang bersifat cepat, terbuka, dan partisipatif (Noorikhsan, et all 2023). Kemajuan teknologi informasi memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan media massa kontemporer. Hal ini menciptakan ruang multimedia berbasis digital yang mampu mendorong terciptanya iklim komunikasi politik yang bersifat konstruktif.
Media dalam segala bentuknya memainkan peran sentral dalam dinamika komunikasi politik . Mulai dari kata - kata lisan melalui pidato dan sambutan , hingga perkembangan media massa seperti surat kabar , radio , dan televisi, setiap tahap evolusi media telah memengaruhi bagaimana pesan politik disampaikan kepada publik ( Rohmah , S. 2025). Saat ini , kehadiran media digital menyebabkan perubahan besar dalam cara komunikasi politik dilakukan . Kecepatan penyebaran informasi dan jangkauan luas media digital memberi aktor politik kesempatan untuk menyebarkan pesan mereka secara efisien tanpa dibatasi oleh geografi atau waktu .
Indrawan, et all (2023) “Ruang siber (cyberspace) menawarkan bentuk inovasi dalam praktik komunikasi dan akses terhadap informasi. Cyberspace memperkenalkan pendekatan baru dalam komunikasi politik yang bersifat lebih terbuka, partisipatif, dan tidak sepenuhnya berada di bawah kendali kekuasaan tertentu”. Ruang digital ini sering dipandang lebih demokratis oleh banyak kalangan. Transparansi, khususnya dalam sektor politik dan pemerintahan, menjadi salah satu orientasi utama dari keberadaan ruang siber ini. Seiring dengan meningkatnya peran internet dalam aktivitas politik, muncul pula diskursus mengenai dampak dominannya baik positif maupun negatif dalam dinamika demokrasi di Indonesia.
Juditha, C. (2024) “Di tingkat nasional, data tahun 2023 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 167 juta pengguna media sosial, di mana lebih dari 153 juta di antaranya merupakan warga usia pemilih”. Dengan demikian, teknologi dan media sosial telah menjadi komponen integral dalam proses politik modern. Media sosial tidak lagi dianggap sebagai instrumen semata, tetapi sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari politisi dan pemilihnya. Masyarakat hari ini lebih mengenal kehidupan digital kandiditat dan politisinya dibandingkan dengan kehidupan nyatatanya. Banyak orang dari kalangan biasa yang tiba-tiba terkenal berkat media sosial.
Strategi komunikasi politik berhubungan dengan langkah-langkah yang dilakukan untuk memperoleh kemenangan dalam persaingan politik, baik oleh partai politik maupun oleh individu yang mencalonkan diri sebagai legislator atau pemimpin daerah. Sasaran utamanya adalah untuk mendapatkan kekuasaan dan pengaruh yang seluas-luasnya di kalangan masyarakat sebagai pemilih mereka. Masyarakat cenderung sangat bersemangat dan bisa jadi terlampau fanatik hanya pada masa pemilihan umum. Media adalah salah satu faktor penting yang mempengaruhi pandangan masyarakat mengenai pemilu. Di zaman sekarang, terutama telah mengalami kemajuan dalam penyebaran berita, salah satunya melalui media internet. Media online adalah istilah resmi dalam bahasa Indonesia untuk sebuah jenis media yang berlandaskan jaringan komunikasi dan multimedia.
Pada penyelenggaraan Pilkada, termasuk di Kabupaten Enrekang, pergantian dukungan dari partai politik terhadap calon menjadi isu yang wajib diwaspadai. Pergeseran semacam itu biasanya dipicu oleh tingkat popularitas kandidat atau kesepakatan internal partai, sementara media setempat berfungsi vital dalam menyampaikan update tersebut ke publik. Meski begitu, kredibilitas serta independensi media sangatlah esensial, sebab penyebaran berita yang bias bisa merusak persepsi masyarakat. Media yang tersedia cenderung akan menyajikan kenyataan sesuai dengan apa yang ingin mereka tunjukkan, sementara hal-hal yang tidak dianggap penting akan diabaikan dengan cuma menonjolkan aspek tertentu. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika isu yang sama akan dilaporkan dengan cara yang berbeda tergantung pada masing-masing media.
Politik yang direncanakan dengan baik menggunakan informasi dari platform media online dan sosial seperti Facebook, Twitter, TikTok, X, Instagram, hingga YouTube, mulai melibatkan penyanyi sebagai pemain politik untuk menarik lebih banyak perhatian dari masyarakat umum. Dengan peningkatan jumlah pemirsa atau pengguna, berbagai konten di media sosial yang melibatkan penyanyi politik meningkatkan citra atau branding pribadi mereka. Ini akan memperkuat peran politik dalam proses komunikasi, yang dapat dilakukan dengan lebih efektif. Namun, media sosial dalam konteks komunikasi politik juga memiliki beberapa kekurangan. Salah satu contohnya adalah masyarakat saat ini yang mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Hal ini dapat menyebabkan ketidakcocokan di antara masyarakat dan menghambat persatuan. Selain itu, situasi ini dapat menciptakan peluang bagi serangan fitnah terhadap lawan politik. Konten atau berita politik yang sedang viral saat ini dapat dijadikan alat untuk menyerang individu atau kelompok partai. Kelemahan ini perlu diwaspadai oleh masyarakat dan individu.
Kegiatan yang dilakukan oleh para calon dalam membangun citra pribadi terkait suatu aktivitas yang telah disusun atau ditata dalam branding politik. Selain itu, para calon kepala daerah di kabupaten Enrekang juga telah melakukan branding politik pada saat berpolitik. Dengan menggunakan teknik politik yang berasal dari aktivitas hubungan masyarakat, branding politik ini akan meningkatkan nilai politik melalui tindakan yang berfokus pada aktivitas dan lainnya. Media sosial saat ini telah berubah menjadi sarana utama dalam interaksi politik, media sosial dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan politik, mulai dari kampanye dalam memperoleh banyak dukungan dari masyarakat hingga sarana pengenalan dan pendidikan dari komunikator politik kepada audiens, ini membuat komunikasi politik melalui media umum dianggap lebih efisien dan efektif, sebagai hasilnya tujuan komunikasi politik dari setiap stakeholder dapat tercapai dengan lebih mudah.
Fokus penelitian ini ditujukan untuk memetakan berbagai aktivitas politik digital yang muncul di platform media sosial serta cara aktivitas ini mencerminkan partisipasi politik kaum muda dalam konteks politik lokal. Media massa menjadi lahan strategis dalam menyampaikan pesan-pesan politik kepada masyarakat. yakni dalam pembentukan opini publik dan dalam membangun citra politik. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis dan mengetahui Strategi komunikasi politik dalam memanfaatkan media sosial dalam pilkada, Keberhasilan sosial media mempengaruhi minat dalam pilkada dan Dampak media sosial dalam partisipasi pemilih pada pilkada di Enrekang. Di harapkan, hasilnya bisa memperkaya wacana komunikasi politik serta jadi panduan aplikatif bagi politisi dan pemilih dalam memupuk demokrasi yang berkualitas.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus untuk memahami secara mendalam fenomena komunikasi politik dan pemanfaatan media sosial dalam Pilkada Kabupaten Enrekang. Pendekatan ini dipilih karena mampu mengungkap makna dibalik praktik komunikasi politik yang bersifat kontekstual dan dinamis. Penelitian kualitatif dimanfaatkan untuk menyelidiki arti yang dibangun oleh orang-orang terkait dengan suatu kejadian sosial, bukan untuk menguji dugaan seperti dalam studi kuantitatif (Rasyid, F. 2022).
Penelitian ini dilakukan di Kabaupaten Enrekang, yang menggambarkan salah satu daerah dengan tingkat penggunaaan media sosial yang tinggi di masyarakat. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada fakta bahwa Kabupaten Enrekang mempunyai populasi yang cukup besar dan aktif menggunakan platform digital untuk melihat dan menggunakan media sosial dalam Pilkada. Penelitian ini dilakukan selama satu bulan, dimulai dari bulan Oktober hingga November 2025, meliputi tahap perencanaan, pengumpulan data, analisis, sampai penulisan laporan akhir.
Pemilihan informan dilakukan dengan cara purposive sampling, yaitu pemilihan subjek penelitian yang didasarkan pada kriteria tertentu yang berkaitan dengan tujuan penelitian. Kriteria informan terdiri dari tim kampanye, pengelola media sosial, pemimpin komunitas, serta pemilih muda yang aktif menggunakan media sosial. Jumlah responden yang adalah 9 orang, dengan beragam latar belakang sosial dan tingkat keterlibatan politik yang bervariasi. Metode ini memberikan kesempatan untuk analisis yang mendalam mengenai pandangan, dorongan, serta pola keterlibatan politik di media sosial.
Informasi yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari dua kategori: Data utama, yang didapatkan melalui wawancara mendalam dan pengamatan langsung, serta data tambahan, yang diperoleh melalui peninjauan literatur akademis, laporan penelitian, tulisan ilmiah, publikasi dari organisasi pemerintah, dan informasi dari media sosial milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam penelitian kualitatif, peneliti juga bertindak sebagai alat utama yang terlibat langsung di lapangan dan berusaha secara mandiri untuk mengumpulkan informasi.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan tiga tahap yaitu Obserbasi, Wawancara dan dokumentasi. Untuk itu dalam penelitian ini penulis menggunakan Member Chek yang peneliti lakukan setiap akhir wawancara dengan cara mengulangi secara garis besar jawaban atau pandangan sebagai data berdasarkan catatan peneliti tentang apa yang telah dikatakan oleh responden. Teknik analisis data yang digunakan adalah Kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Proses analisis dilakukan secara berkelanjutan sejak tahap pengumpulan data hingga interpretasi akhir untuk menghasilkan temuan yang valid dan komprehensif.
Strategi kandidat dalam memanfaatkan media sosial pada Pilkada Enrekang menunjukkan pola yang terstruktur, segmentatif, dan adaptif terhadap karakter sosial lokal. Rangkaian hubungan antara strategi digital dengan pergeseran preferensi pemilih bisa diuraikan melalui tahapan: paparan konten → penguatan visibilitas → pembentukan persepsi → pengukuhan preferensi politik → dorongan untuk memilih. Para kandidat merasa lebih sederhana dalam mencapai tujuan mereka berkat adanya inovasi baru, karena saat ini lebih banyak masyarakat yang mencari informasi melalui platform media sosial dibandingkan dengan media tradisional. Para pelaku politik juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menunjukkan citra diri mereka. Sungguh mudah untuk membangun citra ini melalui media sosial, karena kita memiliki kebebasan untuk mengunggah apa saja yang kita inginkan dan bisa melakukannya kapan saja.
Dengan adanya kemajuan dalam teknologi komunikasi dan informasi, kita dapat dengan mudah memperoleh informasi dan juga mempengaruhi orang lain hanya melalui informasi yang kita sampaikan. Platform ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian pesan-pesan kebijakan publik, tetapi juga menjadi ruang bagi para tokoh politik untuk menampilkan diri mereka kepada masyarakat. Melalui pemanfaatan berbagai fitur yang tersedia, media sosial memungkinkan interaksi langsung antara tokoh politik dan publik, sekaligus berkontribusi dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap figur tersebut. Pada titik ini, perubahan yang terjadi masih berada pada tingkat kognitif masyarakat mengenal dan mengingat kandidat. Penyampaian visi, misi, dan program kerja secara lebih substantif. Konten yang sebelumnya bersifat simbolik dan emosional diperkuat dengan pesan rasional. Proses ini mengalihkan dampak dari sekadar ketenaran menjadi pembentukan keyakinan (pembentukan kepercayaan).
Ketika interaksi timbal balik melalui komentar, pesan pribadi, dan diskusi umum berlangsung secara teratur, akan terbentuklah pandangan akan responsivitas. Pandangan ini berperan dalam mengubah sikap seseorang, yang selanjutnya dapat meningkatkan preferensi politik. Pendekatan digital beroperasi dalam dua cara sekaligus: cara afektif yang berkaitan dengan kedekatan emosional dan cara kognitif yang mengedepankan penilaian rasional terhadap program-program yang ada. Pembagian platform memperkuat hubungan sebab akibat tersebut. Facebook lebih banyak digunakan oleh kalangan dewasa dan orang-orang yang tinggal di desa karena sifatnya yang bersifat komunitas dan jaringan pertemanan yang luas. Media sosial telah membawa perubahan mendasar dalam lanskap komunikasi, dengan berfungsi sebagai saluran yang bersifat dua arah, partisipatif, dan berlangsung secara real-time. Platform seperti Instagram, WhatsApp dan TikTok memberdayakan individu untuk tidak lagi sekadar menjadi penerima pasif, melainkan juga berperan sebagai sumber informasi sekaligus produsen konten. Kondisi ini memungkinkan terjadinya umpan balik secara instan, mendorong munculnya diskusi, serta memfasilitasi kolaborasi dan partisipasi langsung antar pengguna tanpa batas ruang. Dampaknya, batas antara produsen dan konsumen menjadi semakin kabur, sehingga komunikasi berlangsung lebih demokratis, cepat, dan bersifat personal.
Komunikasi digital melalui media sosial memainkan peranan penting dalam membangun pendapat masyarakat pada zaman digital ini. Ciri khas dari komunikasi digital, seperti cepatnya penyebaran dan tingginya interaktivitas, membawa perubahan baru dalam cara opini publik terbentuk yang berbeda dari zaman informasi media tradisional. Salah satu penemuan penting adalah adanya pengaruh algoritma media sosial yang menentukan jenis maupun tingkat informasi yang diterima oleh pengguna.
Algoritma dalam penyajian konten di media sosial dapat menimbulkan efek filter bubble, di mana pengguna lebih sering terpapar pada informasi yang sejalan dengan preferensi dan pandangan mereka. Situasi ini dapat meningkatkan bias konfirmasi dan mendorong polarisasi pandangan di kalangan warga. Di samping itu, cara terbentuknya opini publik di platform media sosial juga menunjukkan adanya perubahan dari pola komunikasi massa yang biasa. Jika sebelumnya proses agenda setting lebih banyak didominasi oleh media arus utama, kini peran tersebut turut diambil alih oleh platform media sosial melalui fitur seperti trending topics dan konten yang viral.
Dalam situasi Enrekang yang memiliki karakteristik semi-perkotaan dengan struktur sosial yang komunal serta hubungan kekerabatan yang erat, legitimasi sosial masih banyak dibangun lewat interaksi secara langsung. Oleh karena itu, strategi digital berfungsi sebagai pelengkap untuk strategi konvensional, tidak sebagai pengganti. Karakteristik Enrekang ini menjadikan hasil penelitian ini berbeda dari konteks kota besar yang lebih terfokus pada digital. Meskipun penggunaan media sosial cukup tinggi, keputusan politik masih dipengaruhi oleh individu lokal, interaksi sosial secara langsung, dan jaringan informal. Selain itu, perbedaan antara desa dan kota dalam satu kabupaten menciptakan segmentasi kebutuhan pesan yang lebih spesifik. Proses digitalisasi kampanye di Enrekang beroperasi dalam lingkungan sosial yang masih kuat dengan nuansa komunal, sehingga dampak media sosial lebih pada memperkuat pandangan yang sudah terbentuk melalui interaksi sosial yang nyata.
Penelitian ini juga menemukan dimensi kompetisi citra dan framing di ruang digital. Media sosial tidak hanya menjadi ruang edukasi politik, tetapi juga arena kontestasi narasi, termasuk potensi kampanye negatif dan disinformasi. Karakter ambivalen ini muncul bahwa perubahan preferensi pemilih dapat terjadi melalui penguatan citra positif kandidat sendiri maupun melalui delegitimasi lawan politik. Namun demikian, dalam konteks lokal yang hubungan sosialnya relatif dekat, efek framing ekstrem cenderung mengalami koreksi melalui komunikasi langsung di masyarakat.
Strategi komunikasi politik dalam konteks pemilihan umum di Kabupaten Enrekang menunjukkan pola yang cukup seragam di berbagai negara. Media sosial mendominasi sebagai saluran utama untuk kampanye politik. Facebook, Twitter, Instagram, serta YouTube dimanfaatkan dengan cermat untuk menyebarkan pesan, menggalang dukungan, dan membangun citra para kandidat. Komunikasi politik secara digital telah menjadi bagian penting dalam proses pemilihan modern. Teknik microtargeting dan penyesuaian pesan menjadi ciri khas dari kampanye digital. Praktik ini merupakan bagian dari fase keempat dalam komunikasi politik, yang ditandai dengan pemanfaatan big data dan teknologi analitik.
Strategi komunikasi digital pada Pilkada Enrekang menunjukkan adanya hubungan yang berurutan dan sebagian. Penggunaan media sosial memperbesar penglihatan dan membentuk pandangan; pandangan ini kemudian menguatkan pilihan; tetapi pilihan baru dapat menjadi suara ketika didukung oleh pengakuan sosial dan aktivitas politik di lapangan. Sumbangan ilmiah dari penelitian ini terletak pada penjelasan bahwa pada tingkat lokal yang semi-komunal, digitalisasi kampanye berjalan secara terpadu dengan mengaitkan popularitas, citra, substansi program, dan mobilisasi sosial, bukan sebagai faktor tunggal yang menentukan kemenangan politik.
Tingkat keterlibatan dalam komunikasi politik digital sering kali terbatas. Walaupun media sosial menawarkan platform untuk berdialog, banyak penelitian menunjukkan bahwa komunikasi lebih banyak berfokus pada penyebaran informasi satu arah daripada adanya diskusi yang mendalam dengan pemilih. Kampanye digital sering memanfaatkan elemen budaya populer, humor, dan simbol visual untuk menarik minat pemilih. Metode ini terbukti efektif dalam meningkatkan visibilitas, tetapi dapat mengalihkan perhatian kampanye dari masalah kebijakan ke citra pribadi. Video politik muncul sebagai format utama dalam kampanye masa kini. Strategi komunikasi politik digital dapat meningkatkan efisiensi kampanye dan jangkauan pesan, namun tidak bisa berdiri sendiri sebagai faktor penentu keberhasilan pemilihan. Elemen-elemen struktural politik, sistem pemilihan, dan kepercayaan masyarakat tetap memiliki peran penting.
Keberhasilan media sosial dalam mempengaruhi minat pemilih pada Pilkada Enrekang tidak dapat dipahami sebagai proses yang instan, melainkan sebagai rangkaian sebab akibat yang berlangsung secara bertahap. Pada pilkada Enrekang, media sosial berfungsi sebagai pemicu awal yang meningkatkan perhatian masyarakat terhadap dinamika Pilkada. Tingginya akses dan intensitas penggunaan media sosial membuat informasi politik muncul secara berulang di beranda pengguna. Paparan yang terus-menerus ini menciptakan efek familiaritas, sehingga sosok kandidat menjadi semakin dikenal. Dari sini muncul peningkatan perhatian, yang kemudian berkembang menjadi rasa ingin tahu dan dorongan untuk mencari informasi lebih lanjut. Media sosial bekerja pada tahap awal terbentuknya minat politik.
Minat yang muncul akibat paparan tidak otomatis berubah menjadi preferensi politik. Perubahan tersebut sangat ditentukan oleh kualitas dan relevansi konten kampanye. Konten yang memberikan informasi, relevan, dan memenuhi kebutuhan nyata masyarakat seperti masalah pertanian, infrastruktur, dan perekonomian dapat memicu pemilih untuk memasuki proses penilaian yang lebih rasional. Dalam tahap ini, pemilih tidak hanya mengenal kandidat, tetapi mulai menganalisis kemampuan, konsistensi, dan kelayakan dari program yang ditawarkan. Sebaliknya, materi yang bersifat sensasional atau berfokus pada pencitraan pribadi tanpa dasar yang nyata malah akan menimbulkan rasa skeptis. Ini menunjukkan bahwa hubungan antara strategi digital dan perubahan preferensi sangat bergantung pada keselarasan pesan dengan kebutuhan sosial para pemilih.
Autentisitas berperan sebagai elemen krusial dalam meningkatkan dampak tersebut. Materi yang menunjukkan kegiatan nyata di lapangan, interaksi langsung dengan masyarakat, atau pendapat masyarakat meningkatkan pandangan tentang integritas kandidat. Saat cerita digital sejalan dengan kenyataan yang bisa dirasakan oleh publik, rasa percaya menjadi lebih tinggi dan kecenderungan pilihan menjadi lebih tetap. Namun seiring perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi, media sosial telah muncul sebagai saluran komunikasi yang semakin berkuasa menggantikan media tradisional. Peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pemilu bisa dipahami sebagai tanda kesadaran politik atau tetapnya tingkat keyakinan (perhatian) masyarakat terhadap pemerintahan atau sistem politik yang ada. Saat ini, masyarakat lebih analitis dan peka terhadap pemimpin masa depan.
Dalam proses pemilihan umum, calon kandidat dan tim mereka perlu merancang strategi sejak awal dengan tetap berkomunikasi agar masyarakat tahu siapa saja calon yang akan bersaing dan menarik perhatian masyarakat untuk memperoleh suara sementara yang baik. Para calon dan semua tim pendukung berusaha menyiapkan semua alat promosi untuk memperkenalkan sosok kandidat kepada publik melalui kampanye yang mencakup poster, visi misi, dan program unggulan untuk mencapai tujuan politik mereka. Melalui berbagai konten seperti postingan, video, dan interaksi secara langsung dengan pemilih, media sosial menjadi alat yang sangat efektif untuk memperoleh dukungan dari masyarakat secara luas. Baik di kota maupun di desa, masyarakat semakin terlibat dalam perubahan digital. Salah satu aspek yang bisa diakses dengan hadirnya internet adalah media sosial.
Enrekang sebagai wilayah semi-perkotaan turut mempengaruhi efektivitas media sosial dengan struktur sosial komunal dan hubungan kekerabatan yang kuat, proses pembentukan preferensi politik tidak hanya berlangsung di ruang digital, tetapi juga melalui interaksi tatap muka dan diskusi komunitas. Informasi yang diperoleh secara online sering kali dilakukan melalui percakapan langsung. Hal ini menjadikan media sosial bersifat komplementer terhadap kampanye konvensional, bukan pengganti. Berbeda dengan konteks perkotaan besar yang lebih digital-sentris, legitimasi sosial di Enrekang tetap banyak dibangun melalui jaringan sosial lokal.
Temuan Hidayati, FR (2021) mengenai penggunaan media sosial sebagai alat untuk membangun citra pemimpin, hasil yang diperoleh di Enrekang menunjukkan dimensi empiris yang lebih sesuai dengan konteks. Memang benar bahwa branding dapat meningkatkan daya tarik, namun pengaruhnya terhadap minat memilih sangat dipengaruhi oleh konten program, kesesuaian pesan, dan kesesuaian antara narasi online dan kondisi aktual. Generasi muda yang memberikan suara umumnya memiliki pendekatan yang tajam dalam menilai isu-isu politik, sehingga hanya bergantung pada citra tidaklah cukup untuk mendapatkan dukungan yang berkelanjutan.
Interaksi sosial melalui internet juga mendukung peningkatan keterlibatan politik dan komunikasi antara pengguna, sehingga memperkuat cara partisipasi politik digital. Dalam konteks ini, media sosial digunakan sebagai alat untuk mengembangkan literasi politik yang lebih aktif dan kritis. Kegiatan sosial ini bisa berupa komunikasi yang merupakan interaksi sosial melalui pengiriman berbagai pesan, foto, video, dan lainnya. Dengan demikian, penggunaan media sosial juga telah memperluas jaringan komunikasi politik, hubungan politik, dan keterlibatan politik masyarakat dalam pemilihan umum. Hal ini sering terlihat selama masa kampanye politik para kandidat yang bertanding dalam pemilihan Kepala Daerah. Media sosial mendukung pemahaman dan pengetahuan tentang politik, termasuk informasi berkaitan dengan pilkada, seperti pasangan calon, cara pemilihan, dan peran dalam pemilihan tersebut. Pengetahuan tentang politik menjadi elemen penting dalam menarik minat pemilih pemula yang baru mulai terlibat dalam proses pemilu, termasuk pilkada.
Media sosial memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengekspresikan diri dan membangun identitas tanpa harus mengungkapkan identitas sebenarnya, memungkinkan anonimitas. Di samping itu, platform ini juga membentuk hubungan baru dan komunitas sosial yang membantu memperluas perspektif pemilih mengenai politik tanpa batasan. Keterlibatan aktif ini akhirnya meningkatkan kesiapan dan pengetahuan politik pemilih, memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu politik dan kandidat dalam pemilihan umum.
Salah satu peran penting dari media sosial dalam politik adalah peningkatan pemahaman politik di kalangan masyarakat. Melalui platform media sosial, orang-orang dapat dengan mudah mengakses berita tentang politik, laporan penyelidikan, dan pendapat para pakar secara langsung. Aksesibilitas ini mendukung terbentuknya opini publik yang lebih luas dan berbasis informasi. Semua peran ini menunjukkan bahwa media sosial telah mengubah cara orang berinteraksi, belajar, bekerja, dan bahkan berpolitik. Dengan pemakaiannya yang sangat luas dan dampaknya yang mendalam, media sosial bukan hanya alat hiburan atau komunikasi, tetapi sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika masyarakat modern yang terus berubah, menghasilkan pengaruh yang luas dalam aspek sosial, ekonomi, dan politik. media sosial telah memberikan kesempatan untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat.
Pemilih dalam pelaksanaan pilkada Enrekang 2024 cenderung memanfaatkan media sosial sebagai saluran informasi mengenai kandidat, visi, misi, program kerja, partai politik, penyelenggara pemilu, serta pelanggaran dan sanksi terkait pemilu. Bahkan, media sosial telah menjadi sumber informasi politik utama bagi masyarakat, lebih dibandingkan dengan media tradisional. Kegiatan yang ada di media sosial dapat memengaruhi popularitas kandidat, karena masyarakat dapat dengan mudah mengamatinya, sekaligus mendorong keterlibatan politik melalui pembacaan berita atau ulasan tentang kandidat tertentu. Media sosial memiliki dampak besar terhadap partisipasi pemilih, karena ia membantu memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai pentingnya politik serta hal-hal yang berhubungan dengan pilkada.
Media sosial telah menjadi salah satu alat teknologi yang berpengaruh terhadap peningkatan partisipasi dalam pemilihan kepala daerah. Dengan adanya media sosial, individu dapat mengakses informasi kapan saja dan di mana saja, terutama informasi terkait pilkada 2024, yang setiap harinya semakin berkembang dan menjadi perbincangan yang hangat. Media sosial memudahkan semua orang untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai isu-isu politik yang ada, khususnya tentang pilkada tahun 2024. Walaupun ada dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial, penting bagi setiap pengguna untuk memanfaatkan media sosial secara bijak dan selektif dalam menerima informasi yang tersedia di platform tersebut. Namun, perubahan ini juga mengharuskan calon untuk lebih cermat dalam mengelola konten mereka di media sosial dan lebih berhati-hati terhadap efek negatif dari penyebaran informasi yang salah. Media Sosial sebagai Tempat Partisipasi Politik yang Terbuka: Media sosial telah menciptakan ruang partisipasi politik yang lebih terbuka, memungkinkan kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan dalam perbincangan politik untuk berperan lebih aktif.
Format yang ringkas dan kontekstual mempercepat proses kognitif dibandingkan kampanye konvensional yang bersifat panjang dan formal. Media sosial berfungsi sebagai katalis literasi politik terutama bagi pemilih muda yang aktif membandingkan program, mengikuti diskusi, dan membaca analisis di ruang digital. Pandangan politik individu dapat terlihat dari jenis partisipasi politik yang mereka lakukan. Beberapa orang berpendapat bahwa warga dan sistem politik saat ini sudah melenceng dari harapan, sehingga banyak masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam politik. Data mengenai profil kandidat kepala daerah, termasuk rencana dan misi yang mereka tawarkan, akan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, melalui banyak akun di media sosial. Beragam informasi yang diposting di platform media sosial, akan berdampak pada sikap dan keyakinan pemilih baru dalam menentukan pilihan pemimpin yang akan bersaing dalam Pilkada di Kabupaten Enrekang pada tahun 2024.
Kehadiran media digital yang didukung oleh kemajuan teknologi komunikasi saat ini, dapat mengubah cara komunikasi dalam masyarakat. Media daring serta media sosial, bukan hanya sebagai sumber hiburan. Namun, peran mereka saat ini, mampu mengambil alih fungsi media konvensional, dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Salah satu kekuatan dari media sosial adalah kemampuannya untuk memberikan ruang bagi interaksi secara langsung. Media sosial memungkinkan kandidat bupati atau kepala daerah berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat. Ketika pasangan calon menjawab pertanyaan, memberi tanggapan terhadap kritik, dan menyampaikan aspirasi masyarakat tanpa perantara, hal ini dapat memperkuat kedekatan dengan pemilih. Situasi ini dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik, karena calon yang cepat tanggap dan dianggap dekat dengan rakyat biasanya lebih dipercaya.
Kekuatan platform media sosial digunakan oleh politikus untuk menciptakan citra atau membangun merek diri mereka dan memperoleh kepercayaan dari publik. Mereka memanfaatkan platform sosial ini sebagai alat untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat, guna memahami kebutuhan mereka, memengaruhi pandangan publik, mengajak masyarakat untuk memilih mereka, serta menyampaikan berbagai informasi lewat konten yang telah mereka buat dan unggah di platform tersebut. Penggunaan media sosial di berbagai platform dapat meningkatkan kemampuan digital dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk memperluas pengetahuan di bidang politik. Meskipun masih ada tantangan dalam memilih informasi yang akurat, kebanyakan orang saat ini mampu membedakan antara informasi yang benar dan yang palsu. Oleh karena itu, sebagai pengguna media sosial, kita perlu pintar dalam memilih dan memilah informasi yang tepat dan yang hoax agar tidak mudah terpengaruh oleh opini dari apa yang kita baca atau lihat. Hal ini juga penting agar kita tidak menyebarluaskan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Perubahan digital telah mengubah cara dasar dalam berkomunikasi tentang politik. Ini bukan hanya tentang pola bagaimana orang mengonsumsi informasi, tetapi juga mengenai bagaimana interaksi politik berlangsung. Kampanye melalui media sosial memungkinkan para pemilih untuk berinteraksi secara langsung dengan calon atau partai politik melalui cara seperti memberikan komentar, berbagi konten, serta menciptakan konten baru. Kondisi ini memperkuat kesimpulan bahwa media sosial jadi jalur penyebaran politik yang tak hanya kilat, tapi juga stabil serta menyatu dalam gaya hidup digital masyarakat. Di era digital yang sangat kompetitif saat ini, diperlukan perencanaan strategis yang baik agar dapat mencapai hasil terbaik dalam sebuah kampanye. Sebuah strategi kampanye digital yang komprehensif adalah rencana yang teratur yang dimulai dengan menentukan tujuan awal kampanye dilakukan.
Penelitian ini tidak berhenti pada kesimpulan bahwa media sosial hanya sekedar mempermudah akses informasi. Temuan menunjukkan bahwa kemudahan ini berpengaruh pada peningkatan pemahaman dan pengetahuan politik para pemilih. Para informan menyatakan bahwa media visual seperti video pendek, infografis, dan poster tentang program kerja kandidat membantu mereka untuk lebih memahami visi dan misi para calon kepala daerah. Penyampaian informasi yang ringkas, tepat sasaran, serta disajikan dengan cara yang menarik menjadikan pesan politik lebih mudah dicerna dibandingkan dengan pidato yang panjang dalam kampanye tradisional.
Generasi muda khususnya kalangan pelajar menampilkan peningkatan pemahaman politik via keterlibatan dengan konten edukatif di media sosial. Mereka tak sekadar pasif menerima berita, melainkan membandingkan visi calon, menyimak review, serta ikut berdebat di ruang daring. Hal ini menandakan peran media sosial sebagai katalisator pengetahuan politik, terutama untuk pemula pemilih dan generasi muda. Sementara itu, orang dewasa juga merasakan manfaat dari mudahnya akses terhadap informasi, meskipun cara mereka mengonsumsinya lebih terfokus dan terbatas pada platform tertentu seperti Facebook dan WhatsApp.
Temuan penting lainnya adalah semakin baiknya pemahaman tentang arti penting hak suara. Beberapa narasumber menyatakan bahwa mengakses konten politik di media sosial membantu mereka memahami dampak kebijakan lokal terhadap kehidupan sehari-hari, seperti dalam aspek pembangunan infrastruktur, pendidikan, bantuan masyarakat, dan peluang kerja. Pemahaman ini mendorong orang untuk lebih bertanggung jawab dalam ikut serta dalam Pilkada. Oleh karena itu, media sosial tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga membangun kesadaran bahwa hak suara merupakan tanggung jawab sebagai warga negara.
Media sosial digunakan sebagai sarana untuk menciptakan dan memperkuat citra politik partai lewat iklan-iklan politik yang ditampilkan. Ini menunjukan bahwa media besar, termasuk media sosial, tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita tetapi juga sebagai alat efektif untuk membentuk pandangan dan citra di kalangan masyarakat luas. Kesadaran ini menandakan bahwa pemilih tidak sepenuhnya pasif dalam menyerap informasi digital. Mereka melakukan seleksi dan evaluasi sebelum membentuk pandangan atau mengambil keputusan politik. Aspek ini sangat penting karena menunjukkan adanya perkembangan literasi digital di tingkat masyarakat lokal.
Dalam konteks keterlibatan politik secara digital, studi ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman tentang partisipasi politik. Kegiatan seperti menyukai, membagikan, mengomentari, atau menuliskan pendapat singkat di platform media sosial dipandang sebagai cara berpartisipasi dalam politik. Beberapa orang memberi tahu bahwa dengan membagikan informasi tentang program kandidat atau mengikuti debat yang berlangsung, mereka merasa telah membantu menyebarkan pengetahuan politik kepada orang lain. Bentuk partisipasi ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga komunikatif.
Penggunaan platform media sosial dalam kampanye politik memberikan dampak positif bagi dunia politik. Individu yang memanfaatkan alat media sosial aktif dalam perbincangan politik, mendistribusikan informasi politik, dan terlibat dalam survei. Dengan memanfaatkan Media Sosial sebagai sarana untuk mengekspresikan gagasan dan menyampaikan pendapat, orang-orang ini mendukung serta berinteraksi dengan pihak lain yang memiliki minat politik yang sama. Kampanye digital melalui platform media sosial yang dilakukan oleh para calon memiliki pengaruh yang besar. Melalui media sosial, masyarakat bisa memahami ide-ide mereka. Dari interaksi ini, tercipta atau terjaga kepercayaan antar anggota masyarakat. Interaksi dapat berlangsung baik secara individu maupun dalam konteks lembaga. Media sosial berfungsi sebagai saluran luas yang mengajak masyarakat untuk menilai seberapa layak para calon dalam pemilihan kepala daerah. Jadi, sebelum kampanye dimulai, kita sebagai pemilih dapat mengukur siapa yang seharusnya kita pilih, yang merupakan salah satu hasil positif dari media sosial. Selain itu, informasi yang diberikan tentang berita membantu masyarakat lebih memahami pemimpin mereka dan lebih berhati-hati saat membuat keputusan. Media sosial juga memberikan kesempatan bagi kandidat dan partai politik untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat secara efektif, serta menyampaikan informasi mengenai kandidat, program, dan visi para calon dalam pemilihan kepala daerah Enrekang 2024.
Platform media sosial sekarang memiliki peran yang sangat signifikan di kalangan masyarakat di berbagai level, karena dianggap lebih sederhana dan cepat untuk bertukar atau mencari informasi. Saat ini, media sosial dapat dimanfaatkan untuk banyak tujuan komunikasi. Dalam kehidupan sehari-hari, media sosial berfungsi sebagai wadah untuk membagikan informasi, memberikan respon, mengajukan pertanyaan, dan mengemukakan pendapat secara langsung melalui fitur seperti postingan, komentar, dan pesan. Dengan media sosial, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui perkembangan informasi dan berinteraksi tanpa perlu bertemu secara langsung. Khusus di Pilkada Enrekang, ruang digital ini membuka peluang partisipasi bagi warga yang terbentur keterbatasan waktu, jarak, atau kesempatan hadir langsung.
Jika dibandingkan dengan penelitian yang dilakukan oleh Gesu, V. dan Raki, RLR (2025) yang mengungkapkan bahwa media sosial berfungsi sebagai sarana utama untuk mendapatkan informasi dengan cepat dan mudah, penelitian ini menunjukkan hasil yang lebih luas. Pengaruh media sosial terhadap partisipasi pemilih pada Pilkada di Enrekang bersifat kompleks. Di platform media sosial, dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi dalam ranah politik yang melibatkan pesan-pesan mengenai politik dan tokoh-tokoh politik, atau terkait dengan kekuasaan, pemerintahan, serta kebijakan pemerintahan. Isi dari media sosial sangat berpengaruh terhadap masyarakat yang kemudian dapat memengaruhi perilaku sosial mereka. Aktivitas yang ditampilkan di media sosial dapat berdampak pada tingkat elektabilitas karena masyarakat dapat dengan mudah mengamatinya. Hubungan antara pemanfaatan media dan pengetahuan politik memiliki jejak yang jelas. Informasi yang diproduksi oleh media serta cara pengguna menerima berita memengaruhi pengetahuan politik yang mereka dapatkan. Ini terjadi dengan memberikan banyak berita mengenai isu dan politik terkini, yang mendorong pengguna untuk memberikan sinyal yang berkaitan dengan politik.
Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mobilisasi dan ruang bagi interaksi politik. Penggunaan media sosial memiliki dampak positif terhadap partisipasi politik. Algoritma media sosial meningkatkan paparan terhadap informasi yang sesuai dengan minat politik pengguna, menjadikan media sosial sebagai agen sosialisasi politik yang baru di era digital, yang menggantikan dominasi media tradisional. Oleh karena itu, bisa dilihat bahwa media sosial lebih dari sekadar tempat untuk hiburan atau interaksi sosial; ia telah menjadi salah satu alat penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik dalam Pilkada 2024 di Enrekang. Penting untuk menilai sejauh mana masyarakat memahami isu-isu politik secara mendalam dan bagaimana mereka menilai informasi yang diperoleh dari media sosial. Namun, praktik e-demokrasi di Kabupaten Enrekang yang masih menghadapi berbagai masalah perlu segera ditangani.
Penggunaan media sosial kini menjadi faktor penting dalam partisipasi politik secara digital, menunjukkan bahwa platform ini adalah tempat krusial untuk terlibat dalam politik. Sifat platform yang tidak memiliki pengaturan yang jelas menimbulkan tantangan seperti penyebaran informasi yang tidak benar, ruang gema, dan ujaran kebencian. Masalah ini menyoroti pentingnya program pendidikan digital yang solid dan kebijakan moderasi konten yang efisien untuk memastikan bahwa media sosial dapat mendukung diskusi politik yang positif dan inklusif. Ada kebutuhan mendesak untuk menangani risiko terkait partisipasi politik digital dengan melaksanakan inisiatif yang dapat meningkatkan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis di kalangan masyarakat, guna mengurangi pengaruh negatif dari politik identitas dan pemanfaatan media sosial. Selain itu, platform media sosial memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang aman dan produktif dengan menerapkan sistem moderasi konten yang efektif, melawan misinformasi, serta mempromosikan percakapan politik yang baik dan saling menghargai.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa komunikasi politik melalui media sosial pada Pilkada Enrekang 2024 berfungsi sebagai instrumen strategi dalam meningkatkan visibilitas kandidat, membentuk persepsi masyarakat, serta memperluas partisipasi politik digital. Di saat Pilkada Enrekang yang berkarakter, penggunaan media sosial tidak secara langsung mempengaruhi suara pemilih. Keberhasilannya tergantung pada kolaborasi dengan kredibilitas sosial, interaksi langsung, serta tindakan politik di lapangan. Oleh sebab itu, digitalisasi kampanye lokal terjadi secara menyeluruh, bukan sebagai elemen yang menentukan secara mutlak.
Secara teori, studi ini menambah wawasan mengenai komunikasi politik di tingkat lokal dengan menekankan bahwa pengaruh media sosial adalah tergantung pada konteks dan berpengaruh pada struktur sosial masyarakat. Hasil yang diperoleh merupakan pandangan yang berfokus pada digital yang sering kali menjadikan media sosial sebagai elemen utama dalam perilaku pemilih.
Penelitian ini emberikan manfaat praktis bagi berbagai pihak yang terlibat dalam dunia komunikasi politik, terutama bagi ahli strategi politik. Penelitian ini bisa menjadi sumber rujukan untuk mengetahui seberapa efektif komunikasi politik yang menggunakan media sosial. Studi ini menunjukkan betapa pentingnya penyesuaian taktik komunikasi politik dengan kondisi setempat, baik dari aspek budaya, cara berkomunikasi, maupun pilihan informasi yang ada di masyarakat.
Inovasi dari penelitian ini terletak pada gambaran nyata mengenai dinamika komunikasi politik digital di Kabupaten Enrekang yang merupakan daerah semi-perkotaan, yang menunjukkan bahwa demokrasi digital di tingkat lokal berkembang melalui sinergi antara teknologi, budaya komunitas, dan legitimasi sosial.
Karya ini kupersembahkan untuk orang yang paling berharga dihidupku yaitu ayah, ibu dan saudara tercinta yang setia menemani sepanjang masa perjuangan pendidikanku, semoga dengan karya ini mampu mengangkat derajat kedua orangtua kami, serta seluruh keluarga dan sahabat yang selalu mendorong dan memotivasi. Tidak ada kata yang mampu menggambarkan betapa besarnya pengorbanan dan cinta kalian berdua. Setiap akhir yang penulis raih adalah buah dari kerja keras, air mata, dan doa yang kalian panjatkan di keheningan malam, saat dunia terlelap namun doa kalian tak pernah padam. Penulis hanya bisa berdoa, semoga Allah SWT membalas setiap kebaikan, pengorbanan, dan kasih sayang kalian dengan limpahan rahmat, kesehatan, dan kebahagiaan tanpa batas.
MRS Ahmad, AOT Awaru, I. Arifin, Z. Arifin, dan M. Pratama, “PKM: Pendidikan literasi politik dalam membangun kesadaran politik bagi warga di Desa Pacellekang Kabupaten Gowa,” Ininnawa: Jurnal Pengabdian Masyarakat , vol. 2, tidak. 2, hlm.157–162, 2024.
FSN Amantha, J. Predista, Z. Farisa, dan MP Aji, “Analisis penggunaan musik dalam komunikasi politik: Studi kasus lagu 'Oke Gas 02' sebagai media kampanye Prabowo-Gibran dalam Pilpres tahun 2024,” Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisiplin , vol. 8, tidak. 12 Agustus 2024.
B. Ardha, “Social media as media kampanye partai politik 2014 di Indonesia,” Jurnal Visi Komunikasi , vol. 13, tidak. 1, hal.105–120, 2014.
V. Gesu dan RLR Raki, “Peran media sosial terhadap perilaku pemilih dalam Pemilihan Umum tahun 2024: Studi di Desa Turekisa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada,” Jurnal Sosial dan Pemerintahan (JSP) , vol. 1, tidak. 1, hal.65–73, 2025.
FR Hidayati, “Komunikasi politik dan branding pemimpin politik melalui media sosial: Sebuah makalah konseptual,” Jurnal Lensa Mutiara Komunikasi , vol. 5, tidak. 2, hlm.145–161, 2021.
J. Indrawan, RE Barzah, dan H. Simanihuruk, “Instagram sebagai media komunikasi politik bagi generasi milenial,” Ekspresi dan Persepsi: Jurnal Ilmu Komunikasi , vol. 6, tidak. 1, hal.170–179, 2023.
C. Juditha, “Komunikasi politik terkait hoaks pada Pemilu Presiden Indonesia 2024,” Jurnal Studi Komunikasi dan Media , vol. 28, tidak. 2, hlm.167–182, 2024.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang, “Strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula dalam Pilkada Serentak 2024,” 27 Agustus 2024. [Online]. Tersedia: https://kab-enrekang.kpu.go.id/blog/read/strategi-sosialisasi-dan-pendidikan-pemilih-pemula-dalam-pilkada-serentak-2024
F. Moekahar, Kampanye Politik: Sebuah Pendekatan Fenomenologi . 2021.
FF Noorikhsan, H. Ramdhani, BC Sirait, dan N. Khoerunisa, “Dinamika internet, media sosial, dan politik di era kontemporer: Tinjauan relasi negara-masyarakat,” Journal of Political Issues , vol. 5, tidak. 1, hal. 95–109, 2023.
S. Rohmah, Komunikasi Politik 5.0: Strategi, Media, dan Pengaruh Publik . CV Eureka Media Aksara, 2025.
A. Nasir, N. Nurjana, K. Shah, RA Sirodj, dan MW Afgani, “Pendekatan fenomenologi dalam penelitian kualitatif,” Innovative: Journal of Social Science Research , vol. 3, tidak. 5, hal.4445–4451, 2023.
E. Supriatno, “Pendidikan politik di era digital: Analisis peran media sosial dalam meningkatkan kesadaran pemilih pada Pilgub Banten 2024,” MENDIDIK: Jurnal Kajian Pendidikan dan Pengajaran , vol. 10, tidak. 2, hlm.195–201, 2024.
G. Kambo, “Mobilisasi massa kemenangan kolom kosong pada Pemilihan Walikota Makassar tahun 2018,” Jurnal Politik Profetik , vol. 9, tidak. 2, hlm.278–297, 2021.
A. Setiawan, Diktat komunikasi politik [Sumber pengajaran]. Universitas Muhammadiyah Jakarta, 2021.