Fitriana Salsabilla Firdaus (1), Widyastuti Widyastuti (2)
General Background: School readiness represents a multidimensional set of foundational competencies required for successful transition from preschool to formal education, encompassing cognitive, social, physical, and emotional domains. Specific Background: Emotional maturity—particularly emotional regulation—has been identified as a core component of children’s ability to adapt to academic demands, interpersonal interactions, and classroom routines at the elementary level. Knowledge Gap: Prior studies have broadly examined emotional development, yet limited research has focused specifically on emotional regulation as a distinct construct associated with school readiness among preschool children. Aims: This study aimed to determine whether a statistically significant positive relationship exists between emotional regulation and school readiness in preschool children aged 5–6 years in Sidoarjo. Results: Using a quantitative non-experimental correlational approach with a cross-sectional design and Pearson product-moment analysis, the findings indicated a significant positive correlation between emotional regulation and school readiness (r = 0.288; p = 0.006), with emotional regulation accounting for 8.3% of the variance in readiness scores. Novelty: The research isolates emotional regulation—rather than broad emotional development—as the focal predictor, employing validated standardized instruments adapted to the Indonesian context. Implications: These findings suggest that emotional self-management skills constitute an important internal factor associated with children’s preparedness for formal schooling, while also highlighting the presence of additional internal and external determinants that warrant further investigation.
Highlights:
A statistically significant positive association was identified between children’s ability to manage emotions and preparedness for entering formal schooling.
The measured predictor accounted for a modest proportion of variance, indicating substantial contribution from other unexamined factors.
Most participants were categorized at moderate levels across both assessed constructs, reflecting typical developmental patterns in the sampled population.
Emotional Regulation; School Readiness; Preschool Children; Social Emotional Development; Early Childhood Education
Maraknya kasus terkait kurangnya kesiapan sekolah bagi anak-anak prasekolah khususnya siswa kelompok B di beberapa taman kanak-kanak dalam suatu daerah masih bisa ditemukan. Penelitian oleh Sari, Adwitiya, dan Purwanti yang dilakukan di 2 lokasi Taman Kanak-kanak Kabupaten Jember menunjukkan bahwa masih terdapat 7 siswa kelompok B usia 6-7 tahun dengan persentase 7,55% dikategorikan ragu-ragu dalam hal kesiapan sekolah, sedangkan 13 siswa kelompok B lainnya diusia yang sama dengan persentase 24,53% dikategorikan tidak siap dalam hal kesiapan sekolah.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 dapat dipahami bahwa individu yang tergabung dalam layanan pendidikan anak usia dini jenjang taman kanak-kanak dengan rentang usia 5-6 tahun disebut sebagai bagian dari anak prasekolah. Pada peraturan ini, dijelaskan secara implisit bahwasannya anak prasekolah merupakan sekelompok individu usia 4-6 tahun yang diharapkan dapat mengembangkan enam aspek utama yakni nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni.
Susunan panduan capaian pembelajaran fondasi berstandar kurikulum merdeka yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia pada tahun 2024 menjadikan keenam aspek tersebut sebagai dasar untuk memastikan kesiapan sekolah anak ketika memasuki jenjang sekolah dasar. Menurut Magdalena, pada jenjang sekolah dasar tuntutan yang dihadapi anak akan lebih banyak membutuhkan waktu, perhatian, fokus, dan perubahan hubungan interpersonal dengan guru dan siswa dalam kegiatannya , hal ini tentu berbanding terbalik dengan kegiatan yang telah lebih dulu dikenal anak pada jenjang taman kanak-kanak. Masa krusial ini menjadi alasan mengapa kemampuan fondasi penting untuk dibagun oleh anak-anak usia dini yang akan segera memasuki sekolah dasar, sebab kesiapan sekolah tidak tertuju pada kemampuan membaca, menulis dan menghitung saja melainkan mencakup pula hal-hal terkait emosi, sosial, moral, dan fisik . Dengan begitu, kesiapan sekolah menjadi konsep penting yang perlu diperhatikan oleh orangtua dan guru pendidikan anak usia dini.
Kesiapan sekolah dipandang sebagai modal awal yang akan dibawa anak untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih formal yakni pada tingkat sekolah dasar. Modal awal yang dimaksud meliputi 6 aspek kemampuan fondasi yakni nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni . Fayez membagi kesiapan sekolah menjadi enam dimensi yakni dimensi pengetahuan akademik, seperti pengetahuan dasar tentang huruf, angka dan lain sebagainya; dimensi keterampilan berpikir dasar, seperti kemampuan memahami dan menjelaskan potongan cerita; dimensi selanjutnya adalah kesejahteraan fisik dan perkembangan motorik salah satunya, menggunakan alat-alat belajar dengan baik; adapun dimensi kematangan sosial emosional, seperti mau berbagi mainan dengan teman sebayanya; kemudian dimensi disiplin diri, seperti memperhatikan guru ketika aktivitas belajar mengajar dikelas dan terakhir dimensi keterampilan komunikasi, yang meliputi hal-hal seperti membuat kontak mata ketika diajak berbicara . Teori ini menegaskan bahwasannya kesiapan menghadapi masa transisi menuju ke jenjang sekolah dasar dalam diri anak terdiri atas dimensi pengetahuan akademis, keterampilan berpikir dasar, kesejahteraan fisik dan perkembangan motorik, kematangan sosial emosional, disiplin diri, dan keterampilan berkomunikasi.
Teori Fayez berawal dari pendapat yang dikemukakan oleh Kagan dan Rigby yang menekankan bahwa kesiapan sekolah dipengaruhi oleh kemampuan internal dalam diri anak yang mencakup kemampuan emosional, kognitif, bahasa, dan sosial, selain itu situasi eksternal diluar diri anak terkait dengan interaksi dengan lawan bicara juga memengaruhi kesiapan anak dalam menghadapi sekolah.Teori ini memperjelas posisi kesiapan sekolah sebagai konstruk utama penelitian, dimana kesiapan sekolah merupakan konsep multidimensional yang mencakup kesiapan dalam diri anak dan kesiapan lingkungan sekitarnya dalam menerima dan mendukung anak mengahdapi masa transisi dari tingkat pendidikan prasekolah ke jenjang sekolah dasar yang lebih formal.
Namun fakta yang tercatat dalam data Analisis Perkembangan Anak Usia Dini Indonesia menyatakan sekitar 30% anak usia 3-5 tahun di negara Indonesia belum optimal perkembangan sosial emosionalnya, salah satunya regulasi emosi yang mencakup kemampuan anak dalam mengekspresikan serta mengendalikan emosi secara adaptif . Fenomena serupa juga ditemukan peneliti dalam data survei awal yang dilakukan pada tanggal 1 Juli 2025 dengan menggunakan 12 aitem pernyataan dari skala kesiapan sekolah dari Fayez yang mewakili 6 dimensi kesiapan sekolah, diberikan kepada guru TK kelompok B di 2 lokasi Taman Kanak-kanak daerah Sidoarjo sebagai perantara terhadap 20 anak TK B yang berusia 5-6 tahun, survei awal ini dilakukan oleh peneliti tepat ketika baru dimulainya tahun ajaran baru. Hasilnya sebanyak 15 anak dengan persentase sebesar 75% dikategorikan masih belum siap sekolah, sedangkan 5 anak lainnya dengan persentase 25% dikategorikan siap sekolah.
Dilihat dari besaran persentase perolehan tiap-tiap dimensi survei awal mengenai kesiapan sekolah yang ditabulasikan ke dalam 3 kategori diantaranya, kategori rendah jika persentase yang didapatkan < 52%, sedang jika persentase yang didapatkan ada diantara 53% - 55% dan tinggi jika persentase yang didapatkan > 56%. Jumlah persentase paling kecil yang menandakan kemampuan terendah dari anak prasekolah ada pada dimensi keterampilan berpikir dasar yang meliputi kemampuan mengklasifikasikan benda berdasarkan dimensi tunggal dan dimensi berkomunikasi meliputi kemampuan memahami arahan dan mendengarkan juga menanggapi pembicaraan dengan orang lain yang masing-masing mendapatkan 52%. Sedangkan dimensi sosial emosional yang mencakup pengendalian emosi saat dalam situasi tertekan maupun marah juga kemampuan berbagi mendapat persentase sebesar 54%, persentase yang sama diperoleh pada dimensi disiplin diri yang mencakup kemampuan duduk tenang ketika dikelas dan berpindah dari kegiatan satu ke kegiatan yang lainnya. Maka, kemampuan anak prasekolah dalam kedua dimensi tersebut termasuk dalam kategori sedang. Hal serupa juga didapatkan pada dimensi pengetahuan akademis yang memperoleh persentase sebesar 55%, dimana pada dimensi ini mengukur kemampuan anak dalam menyebutkan angka, huruf alfabet, juga membedakan warna. Sementara itu, aspek yang paling banyak dicapai oleh anak-anak prasekolah adalah aspek kesehatan fisik dan keterampilan motorik yang dilihat dari kemampuan memegang pensil dan menggunakan kamar mandi secara mandiri dengan persentase sebesar 58%. Fenomena ini menunjukkan bahwasannya sebagian besar anak-anak prasekolah diantaranya belum sepenuhnya memiliki kemampuan fondasi yang cukup sehingga tergolong belum siap dalam hal kesiapan sekolah.
Fenomena kesiapan sekolah menjadi krusial dikarenakan siswa yang kurang memiliki kesiapan dalam menghadapi masa perubahan tersebut, akan berpotensi mengalami kesulitan bahkan kegagalan adaptasi baik dari segi akademik maupun membangun hubungan sosialnya, mulai dari prestasi membaca dan berhitung dibawah rata-rata yang dikarenakan keterlibatan anak dalam kegiatan belajar mengajar dikelas sangat minim sehingga menimbulkan resiko serius yakni tertinggal pelajaran sejak awal masuk sekolah dasar. Kedua hal tersebut mendorong rendahnya rasa percaya diri dan kecenderungan menarik diri karena tidak mampu mengendalikan emosi dalam menghadapi tuntutan sekolah yang lebih menuntut kemandirian, situasi seperti ini dianggap sebagai tekanan bagi dirinya sehingga menimbulkan potensi yang serupa ketika menaiki jenjang pendidikan lebih lanjut. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan siswa yang memiliki kesiapan lebih matang dalam menghadapi jenjang pendidikan sekolah dasar, siswa dalam hal ini cenderung fokus dalam pelajaran yang disampaikan dikelas dan memiliki hubungan sosial yang menyenangkan, siswa dengan kecenderungan seperti ini akan dengan mudah menyelesaikan berbagai tuntutan sekolah yang dihadapi semasa sekolah dasar . Dalam pernyataan tersebut, regulasi emosi menjadi bagian penting yang memengaruhi kesiapan sekolah anak, regulasi emosi berperan dalam mengahadapi tekanan dalam diri anak yang disebabkan oleh tuntutan kemandirian di jenjang sekolah dasar baik kemandirian akademik dan kemandirian bersosialisasi.
Regulasi emosi dipahami sebagai kemampuan anak dalam mengelola dan menyesuaikan respons emosionalnya sesuai dengan tuntutan lingkungan. Salah satu temuan penelitian menunjukkan bahwasannya regulasi emosi memengaruhi interaksi sosial serta penyesuaian sosial dikelas akibat pembelajaran home visit pada anak kelompok B di suatu TK yang terletak di Surakarta. Dengan demikian, regulasi emosi mungkin saja memiliki hubungan dengan kesiapan sekolah anak dan relevan untuk diteliti.
Shields & Chiccetti memandang regulasi emosi sebagai kemampuan individu dalam mengekspresikan, mengatur, serta merespon emosi secara adaptif, tepat dan fleksibel terhadap situasi sosial tertentu . Terdapat dua dimensi dalam regulasi emosi yakni labilitas / negativitas yang mencakup penilaian seberapa sering suasana hati suatu individu berubah, seberapa sering individu marah, besarnya emosi dalam diri individu serta ketidakberaturan emosi yang muncul dalam diri individu, sedangkan dimensi regulasi emosi dijabarkan sebagai perasaan yang muncul atas kesadaran emosional dan muncul sesuai kondisi dan situasi .
Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Yuliantina, menunjukkan bahwa pada aspek emosi di satuan PAUD Provinsi Banten, terdapat 19,1% yang dinyatakan kurang siap dalam mendukung kesiapan bersekolah, sedangkan 23,86% anak lainnya cukup siap, sehingga hanya terdapat 57,04% persen saja anak yang dinyatakan siap menghadapi sekolah dasar secara emosi . Sementara itu, penelitian yang dilakukan oleh Ningsih dkk, menemukan bahwa terdapat hubungan yang positif antara perkembangan emosi dengan kesiapan bersekolah pada anak usia dini di TK ABA Krapyak Wetan Yogyakarta dengan r hitung sebesar 0,273. Artinya ketika perkembangan emosi dari anak dinyatakan baik maka kesiapan sekolah anakpun akan semakin meningkat . Masih terdapat keterbatasan penelitian dalam penelitian sebelumnya, seperti masih luasnya variabel dependen yakni perkembangan emosi dalam penelitian, dengan mempertimbangkan hal-hal terkait bahaya dari dampak ketidaksiapan sekolah dan tingginya persentase siswa yang dinyatakan belum siap sekolah, maka penelitian yang secara spesifik fokus membahas hubungan regulasi emosi dengan kesiapan sekolah penting untuk dilakukan agar mendapatkan gambaran mendalam terkait peran regulasi emosi dengan kesiapan anak masuk ke jenjang sekolah dasar.
Dari pemaparan diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah terdapat hubungan yang positif secara signifikan antara regulasi emosi dengan kesiapan sekolah pada anak prasekolah di Sidoarjo, sehingga tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui apakah terdapat hubungan yang positif secara signifikan antara regulasi emosi dengan kesiapan sekolah pada anak prasekolah di Sidoarjo. Kemudian hipotesis yang diajukan dalam penelitian yakni terdapat hubungan yang positif secara signifikan antara regulasi emosi dengan kesiapan sekolah pada anak prasekolah di Sidoarjo.
Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang lebih menekankan pembahasan mengenai hubungan perkembangan emosi dengan kesiapan sekolah, penelitian ini menyoroti secara khusus pembahasan terkait regulasi emosi dengan kesiapan sekolah, yang mana fokus penelitian dari perkembangan emosi adalah pemahaman dan ekspresi emosi oleh anak dengan kesiapan bersekolah sedangkan dalam penelitian ini fokus penelitiannya adalah terkait hubungan kemampuan pengelolaan dan pengendalian emosi oleh anak dengan kesiapan bersekolah. Teori yang digunakan untuk menjelaskan variabel-variabel dalam penelitianpun berbeda, dalam menjelaskan variabel kesiapan sekolah, penelitian ini mengacu pada teori Kagan dan Rigby (2003) yang kemudian dikembangkan oleh Fayez (2016) sedangkan pada penelitian sebelumnya teori yang digunakan adalah penggabungan beberapa pendapat ahli seperti teori dari Hurlock yang dikolaborasikan dengan teori dari Santrock mengenai perkembangan anak. Dalam menjelaskan variabel X penelitian teori yang digunakan juga berbeda, dalam penelitian ini variabel X mengacu pada pendapat Shield & Chiccetti (1997), sedangkan pada penelitian sebelumnya penjelasan variabel X menggunakan beberapa pendapat dari beberapa sumber referensi perkembangan anak. Selain itu, alat ukur dalam penelitian sebelumnya menggunakan alat ukur observasi yang disusun sendiri oleh peneliti, sementara pada penelitian ini alat ukur yang digunakan berupa skala likert yang disusun oleh para ahli yang mengembangkan teori dalam penelitian ini dan telah diadaptasi ke dalam bahasa dan konteks budaya Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif jenis non eksperimen dengan pendekatan korelasional dan desain cross sectional, dalam penelitian kuantitatif non eksperimen dengan desain ini ditujukan untuk mengukur hubungan antar variabel serta membuktikan benar tidaknya sebuah hipotesis tanpa adanya manipulasi variabel oleh seorang peneliti . Metode ini dipilih sebab dalam penelitian ini, peneliti berusaha mengukur hubungan antar dua variabel yakni variabel bebas (regulasi emosi) dengan variabel terikat (kesiapan sekolah) dalam satu waktu yang sama tanpa menarik kesimpulan berupa sebab akibat.
Populasi dalam penelitian ini tergolong finite atau dapat dihitung secara statistik jumlahnya, populasi finite sendiri biasa dikenal dengan sebutan populasi terbatas merupakan populasi yang memiliki sumber data kuantitatif yang jelas sehingga bisa dihitung berapa jumlahnya . Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh anak prasekolah di Sidoarjo. Namun, karena saat ini belum ada data terbaru dari pemerintahan Indonesia mengenai angka yang mencatat berapa banyak jumlah anak prasekolah di Sidoarjo, maka peneliti menggunakan teknik berupa purposive sampling untuk mengambil sampel penelitian. Teknik purposive sampling sendiri merupakan salah satu teknik pengambilan sampel melalui beberapa kriteria tertentu yang mendukung tujuan penelitian . Dalam penelitian kuantitatif, sampel merupakan bagian dari populasi yang dipilih secara sistematis atau menggunakan kriteria tertentu agar dapat mewakili sebuah populasi untuk nantinya dianalisis dalam penelitian . Sampel dalam penelitian ini minimal sebesar 67 responden yang dihitung menggunakan aplikasi pendukung yakni g power dengan panduan dari rumus Cohen, dengan kriteria yaitu seluruh anak prasekolah usia 5-6 tahun yang terdaftar sebagai siswa Taman Kanak-Kanak kelompok B pada TK formal di Sidoarjo dan bukan merupakan anak berkebutuhan khusus.
Statistical power analysis merupakan pendekatan yang digunakan dalam menentukan sampel penelitian dan didasarkan pada panduan dari Cohen untuk menentukan kebutuhan jumlah sampel minimum supaya suatu penelitian memiliki peluang yang memadai dalam melihat hubungan secara statistik. Pendekatan ini dipilih sebab ukuran populasi dengan kriteria yang telah ditentukan oleh peneliti tidak diketahui secara pasti sehingga perhitungan sampel berbasis rumus populasi tidak dapat diterapkan dalam penelitian ini. Perhitungan jumlah sampel dilakukan menggunakan prosedur a priori power analysis pada uji korelasi dengan pengaturan test family exact dan statistical test Correlation: Bivariate normal model. Karena hipotesis penelitian telah menetapkan satu arah hubungan yakni terdapat arah positif antara regulasi emosi dan kesiapan sekolah, maka pengujian dilakukan menggunakan uji satu arah dengan mengisi one-tailed test. Asumsi effect size yang digunakan adalah kategori sedang (ρ = 0.30) sebagai asumsi konservatif dan realistis dalam penelitian ilmu sosial dan pendidikan, tingkat signifikansi (α = 0.05) untuk membatasi kesalahan sebesar 5% sebagai standar umum dalam penelitian psikologi dan pendidikan, sedangkan untuk statistical power sebesar 0.80 untuk mendeteksi adanya hubungan dan membatasi resiko kesalahan hingga 20%. Pendekatan ini juga telah banyak digunakan pada penelitian
Dalam penelitian kuantitatif, variabel-variabelnya diukur menggunakan sebuah instrumen penelitian secara sistematis sehingga menghasilkan data numerik yang dapat dianalisis menggunakan perhitungan statistik, dengan tujuan memastikan hasil pengukuran valid dan konsisten . Untuk mengukur variabel kesiapan sekolah sebagai variabel terikat, peneliti menggunakan skala penilaian kesiapan sekolah berupa skala likert 5 poin dari Fayez yang telah diadaptasi oleh Rahmawati , yang mana masing-masing pernyataan pada skala ini memiliki pilihan jawaban dari sama sekali belum memiliki kemampuan, belum memiliki kemampuan, sudah memiliki kemampuan, sudah memiliki kemampuan dengan baik, dan sudah memiliki kemampuan dengan sangat baik sekali. Skala ini memiliki 6 dimensi dan masing-masing dimensinya memiliki reliabilitas cukup tinggi diantaranya; 0,905 untuk dimensi akademis; 0,939 untuk dimensi Berpikir dasar; 0,890 untuk dimensi sosial emosional; 0,894 untuk fisik motorik; 0,950 untuk disiplin diri; dan 0,558 untuk kemampuan berkomunikasi.
Sedangkan untuk mengukur variabel bebas yakni regulasi emosi, peneliti menggunakan skala Emotion Regulation Checklist (ERC) yakni skala untuk mengukur regulasi emosi pada anak usia 3-12 tahun yang dikembangkan oleh Shield & Chiccetti dan telah diadaptasi oleh Novitasari dan telah diuji reliabilitasnya yakni sebesar 0,738 dengan 16 aitem valid dan 8 aitem tidak valid. Skala ERC adalah skala yang disusun untuk mengukur kemampuan anak dalam mengelola emosi berdasarkan penilaian orangtua menggunakan skala likert 4 poin, dimana setiap aitem dari pernyataan yang ada pada skala ini memiliki 4 pilihan jawaban dari tidak pernah, kadang-kadang, sering, dan hampir selalu. Skala ERC ini cukup sering digunakan dalam penelitian di Indonesia untuk mengukur regulasi emosi pada anak usia prasekolah terkhusus anak usia 4-6 tahun .
Untuk memastikan validitas dan reliabilitas instrumen yang digunakan dalam proses pengambilan data, uji terpakai diterapkan oleh peneliti terhadap 90 responden dalam penelitian ini. Uji terpakai merupakan salah satu metodologi yang umum digunakan dalam pengujian validitas reliabilitas instrumen penelitian. Uji ini dipilih oleh peneliti sebab pengumpulan data dilakukan secara tatap muka menggunakan media kertas, sehingga apabila harus dilakukan pengambilan data berulang kemungkinan besar akan memberatkan pihak-pihak terkait yakni pihak sekolah yang harus menunda pekerjaannya dan pihak wali murid, selain itu jika harus dilakukan berulang akan membutuhkan biaya yang lebih besar. Hasil uji terpakai sebanyak 24 aitem yang terdapat skala ukur Emotion Regulation Checklist (ERC) diolah menggunakan aplikasi SPSS versi 26 menyatakan bahwa terdapat 21 aitem valid dan 3 aitem lainnya dinyatakan tidak valid dengan reliabilitas sebesar 0,617. Adapun hasil uji terpakai yang diperoleh dari 42 aitem pada skala ukur kesiapan sekolah yang juga diolah menggunakan aplikasi SPSS versi 26 menyatakan bahwa seluruh aitemnya valid dengan reliabilitas sebesar 0,965. Dengan demikian, alat ukur Emotion Regulation Checklist (ERC) yang digunakan untuk mengukur variabel X dalam penelitian dan alat ukur kesiapan sekolah yang digunakan dalam pengukuran variabel Y dalam penelitian ini telah memenuhi persyaratan pengukuran statistik dalam penelitian kuantitatif.
Proses pengolahan data dalam penelitian ini dilakukan melalui beberapa tahap, tahap pertama adalah tahap pemeriksaan kembali kelengkapan jawaban dan tabulasi data masing-masing variabel untuk mendapatkan rata-rata skor masing-masing variabel. Tahap kedua adalah uji asumsi berupa uji normalitas dan linearitas menggunakan aplikasi SPSS versi 26 dengan tujuan mengetahui penggunaan uji korelasi yang tepat untuk data yang dimiliki oleh peneliti . Kemudian dilanjutkan dengan uji korelasi product moment menggunakan aplikasi SPSS versi 26 untuk mengetahui hubungan antar variabel X dan Y serta kebenaran hipotesis yang diajukan. Korelasi product moment atau korelasi pearson merupakan teknik analisis data parametrik yang digunakan untuk mengukur keterikatan antara kedua variabel dalam suatu penelitian, dengan syarat data yang akan dikorelasikan berdistribusi normal dan bersifat linear . Setelah hasil uji korelasi keluar, dilanjutkan dengan interpretasi output dari data yang diuji dan penarikan kesimpulan kebenaran hipotesis berupa kalimat.
Pada penelitian ini sampel yang berhasil dikumpulkan peneliti sebanyak 90 anak TK B dengan usia 5-6 tahun di TK formal wilayah Sidoarjo yang kemudian dikategorisasikan melalui uji deskriptif dengan menggunakan aplikasi SPSS versi 26 sebagai berikut:
Berdasarkan tabel kategorisasi diatas dapat dipahami bahwasannya terdapat 14 anak dengan persentase 15,60 memiliki regulasi emosi rendah, 63 anak dengan persentase 70% memiliki regulasi emosi sedang, 13 anak dengan persentase 14,40% memiliki regulasi emosi rendah. Sehingga dapat disimpulkan, anak prasekolah di wilayah Sidoarjo memiliki tingkat regulasi emosi yang cenderung sedang. Kemudian dapat dilihat pula terdapat 13 anak dengan kategori 14,40% memiliki tingkat kesiapan sekolah yang tinggi, 64 anak dengan persentase 71,1% lainnya berada pada kategori sedang, dan 13 anak dengan persentase 14,40% lainnya menempati kategori rendah. Sehingga ditarik kesimpulan bahwasannya anak prasekolah di wilayah Sidoarjo memiliki kesiapan sekolah pada kategori cenderung sedang.
Proses penelitian dilanjutkan dengan uji asumsi sebagai uji prasyarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan uji hipotesis. Dalam penelitian ini, peneliti melakukan uji normalitas menggunakan uji One Sample Kolmogorov Smirnov untuk mengetahui apakah populasi dalam data penelitian ini terdistribusi normal atau tidak, dimana data akan dikatakan berdistribusi normal apabila nilai signifikansi yang didapatkan >0,05 dan akan dikatakan tidak berdistribusi normal apabila nilai signifikansi yang didapatkan <0,05.
Berdasarkan hasil pengujian data dari variabel regulasi emosi dengan kesiapan sekolah pada gambar diatas, p = ,067 > ,05. Sehingga dapat dikatakan bahwa data dari variabel regulasi emosi dan kesiapan sekolah berdistribusi normal dan asumsi normalitas terpenuhi.
Selanjutnya, uji linearitas dalam penelitian dilakukan oleh peneliti menggunakan tabel anova untuk mengetahui apakah kedua variabel penelitian memiliki hubungan yang linear atau tidak, dimana keduanya dapat dikatakan memiliki hubungan yang linear apabila nilai signifikansi pada kolom linearity yang didapatkan <0,05, serta dikatakan tidak memiliki hubungan yang linear apabila nilai signifikansi menunjukkan sebaliknya.
Berdasarkan hasil pengujian diatas, dapat diketahui bahwa pada kolom linearity p = ,008 < ,05, sehingga dapat dikatakan bahwa terdapat hubungan yang linear antara variabel regulasi emosi dengan kesiapan sekolah dan asumsi linearitas terpenuhi.
Setelah uji asumsi terpenuhi, maka tahap selanjutnya yakni uji hipotesis untuk mengukur sejauh mana hipotesis dalam penelitian dapat diterima, dimana hipotesis dapat dinyatakan diterima apabila nilai signifikansi yang diperoleh <0,05, dan besarnya hubungan kedua variabel dilihat dilihat dari nilai yang tercantum pada kolom pearson correlation, bilamana nilai yang didapatkan menunjukkan angka di atas 0,5 maka angka tersebut menunjukkan hubungan antar variabel yang bersifat kuat, begitupun sebaliknya. Dalam penelitian ini, uji hipotesis dilakukan dengan menggunakan teknik parametrik korelasi pearson dari aplikasi SPSS versi 26 dengan hasil yang diperoleh yaitu sebagai berikut.
Hasil pengukuran korelasi pearson diatas menunjukkan bahwa etrdapat hubungan yang signifikan antara regulasi emosi dengan kesiapan sekolah pada anak prasekolah di Sidoarjo dengan r = ,288; p < ,006.
Dari tabel diatas dapat diketahui nilai R2 = ,083. Memiliki arti bahwa variabel X yakni regulasi emosi memiliki hubungan positif dengan variabel Y yakni kesiapan sekolah sebesar 8,3%, sedangkan 91,7% lainnya didukung oleh faktor internal dan eksternal yang tidak dilibatkankan dalam penelitian.
Hipotesis yang diajukandalam penelitian ini adalah terdapat hubungan yang positif secara signifikan antara regulasi emosi dengan kesiapan sekolah pada anak prasekolah di Sidoarjo. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa hipotesis penelitian tersebut diterima secara statistik. Pernyataan tersebut diketahui dari nilai signifikansi pengukuran korelasi diantara regulasi emosi dengan kesiapan sekolah yang diperoleh yakni sebesar 0,006<0,05. Hasil tersebut memiliki arti bahwa semakin tinggi regulasi emosi anak maka akan semakin tinggi pula kesiapan sekolahnya, begitu pula sebaliknya, dimana ketika regulasi emosi anak semakin rendah maka akan semakin rendah juga kesiapan sekolahnya. Pernyataan ini dibuktikan dengan hasil uji deskriptif, dimana dari 90 responden terdapat 13 anak dengan persentase 14,40% memiliki tingkat regulasi emosi pada kategori rendah sehingga terdapat 13 anak dengan persentase 14,40% pula yang memiliki kesiapan sekolah dalam kategori rendah, adapun pada tingkat sedang terdapat 63 anak sebanyak 70% yang memiliki regulasi emosi dengan kategori sedang, hal tersebut sesuai dengan jumlah anak di kategori sedang pada kesiapan sekolah yakni sebanyak 64 anak terhitung 71.1%, dan pada kategori tinggi terhitung sebanyak 14 anak dengan 15,60% memiliki regulasi emosi pada kategori tinggi, banyak anak dengan kategori tinggi di kesiapan sekolahpun juga terhitung sebanyak 13 anak dengan persentase sebesar 14,40%. Selain itu, dari hasil pengukuran antara regulasi emosi dengan kesiapan sekolah terdapat pula nilai koefisien determinasi sebesar 8,3% yang menunjukkan kontribusi regulasi emosi dengan kesiapan sekolah terbilang kecil. Hal tersebut dikarenakan besaran korelasi antara variabel X dengan Y yakni sebesar 0,288 yang berarti bahwa besar hubungan antar kedua variabel tersebut dinyatakan lemah, selain itu terdapat faktor internal dan eksternal lainnya yang tidak diteliti dan tidak dibahas dalam penelitian sebesar 91,7%.
Temuan penelitian ini memberikan kontribusi dalam mengisi kekosongan penelitian sebelumnya yang mengkaji variabel perkembangan emosi secara luas dengan menempatkan regulasi emosi sebagai sub aspek variabel. Meski kontribusinya terbilang kecil, namun pengujian hubungan regulasi emosi sebagai variabel independen dengan kesiapan sekolah sebagai variabel dependen dapat membuktikan secara statistik bahwa regulasi emosi berperan dalam menunjang kesiapan sekolah anak dengan tetap mengingat bahwasannya regulasi emosi bukan faktor yang berdiri sendiri dalam menunjang kesiapan sekolah anak.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian Zamma , yang melakukan penelitian korelasi antara perkembangan sosial emosional anak usia 5-6 tahun dengan kesiapan masuk sekolah dasar di TK Wilayah Kecamatan Tegalsari Surabaya. Dimana hasil korelasi dari kedua variabel memiliki nilai signifikansi sebesar 0,008, nilai ini lebih kecil dari 0,05 sehingga hipotesis yang diajukan oleh peneliti diterima. Pada penelitian ini, hasilnyapun menunjukkan bahwa anak dengan perkembangan sosial emosional yang baik akan cenderung memiliki kesiapan sekolah yang lebih optimal. Temuan ini mengatakan dengan tegas bahwa salah satu aspek perkembangan emosional yakni mengelola emosi termasuk dalam aspek penting yang mendukung kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan formal.
Terdapat penelitian yang dilakukan oleh Handayani dan Kaffayang semakin memperkuat hasil penelitian. Dalam penelitian yang dilakukan, hasil korelasi antara variabel perkembangan sosial emosional terhadap kesiapan sekolah anak usia dini menunjukkan hasil r=0,670 yang mengindikasikan bahwa terdapat hubungan positif yang kuat antara variabel perkembangan sosial emosional anak usia dini dengan kesiapan sekolah mereka. Sedangkan nilai p=0,000 dimana nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 yang dapat diartikan bahwa terdapat hubungan secara signifikan antara perkembangan sosial emosional dengan kesiapan sekolah anak usia dini. Salah satu aspek dari perkembangan sosial emosional yaitu regulasi emosi berperan penting dalam membantu anak usia dini menghadapi tuntutan akademik dan sosial disekolah.
Ningsih dkk juga melakukan penelitian terkait dengan perkembangan emosi dan kesiapan sekolah, dimana hasil korelasi perkembangan emosi dengan kesiapan sekolah memiliki nilai signifikansi sebesar 0,030<0,05, yang berarti terdapat hubungan yang signifikan antar kedua variabel. Sedangkan nilai koefisien korelasinya didapatkan sebesar 0,273 yang berarti pada penelitian inipun, hasilnya menunjukkan apabila perkembangan emosi pada anak semakin baik, maka kesiapan sekolah anak juga semakin optimal. Sebaliknya, apabila perkembangan emosi rendah, maka akan semakin rendah pula kesiapan sekolah pada anak tersebut.
Ketiga penelitian diatas, menambah pemahaman bahwasannya perkembangan sosial emosional maupun perkembangan emosi yang mencakup kemampuan regulasi emosi didalamnya, memiliki keterkaitan yang erat dengan kesiapan sekolah pada anak prasekolah khususnya pada anak usia 5-6 tahun. Meski koefisien korelasi antara regulasi emosi dengan kesiapan sekolah terbilang lemah, namun hubungan antara keduanya telah terbukti memiliki hubungan positif secara signifikan, yang menegaskan bahwa ketika regulasi emosi anak semakin tinggi maka kesiapan sekolah anakpun akan semakin tinggi, begitupun sebaliknya.
Kelebihan dari penelitian ini terletak pada posisi penelitian yang berbeda dari penelitian-penelitian yang telah ada, dimana penelitian ini fokus pada regulasi emosi sebagai kemampuan anak dalam mengelola emosi dari dalam diri dan menyesuaikan respon emosi, sehingga hasil pada penelitian ini mampu memberikan hasil dan pembahasan yang lebih terarah mengenai korelasi regulasi emosi dengan kesiapan sekolah pada anak prasekolah di salah satu wilayah.
Masih terdapat keterbatasan yang perlu diperhatikan dalam penelitian ini diantaranya yakni menggunakan desain korelasional sehingga hasil penelitian hanya membahas besarnya hubungan antar variabel tanpa menjelaskan sebab akibat. Selain itu luas wilayah penelitian masih terbatas pada satu daerah saja yakni di Sidoarjo, sehingga hasil penelitian tidak bisa digeneralisasikan pada populasi anak prasekolah diluar daerah Sidoarjo yang mungkin saja terdapat perbedaan dalam konteks budaya maupun sosial. Terakhir, pada proses pengambilan data penelitian menggunakan skala likert yang dinilai oleh orangtua dan guru dari masing-masing responden, sehingga terdapat kemungkinan subjektivitas dari sudut pandang orangtua.
Keterbatasan yang terdapat pada penelitian ini membuka pertimbangan pada penelitian selanjutnya untuk menggunakan desain penelitian yang berbeda, seperti penelitian kausal untuk mengkaji kemungkinan sebab akibat. Selain itu, memperluas wilayah penelitian juga dapat dipertimbangkan dalam pelaksanaan penelitian selanjutnya agar hasil dari penelitian tersebut dapat digeneralisasikan lebih luas lagi, mengingat negara Indonesia merupakan negara yang memiliki konteks budaya dan sosial yang sangat beragam.
Berdasarkan hasil dan pembahasan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat hubungan yang positif secara signifikan antara regulasi emosi dengan kesiapan sekolah pada anak prasekolah di Sidoarjo. Dimana ketika regulasi emosi pada anak bernilai tinggi maka kesiapan sekolah anak dalam menghadapi transisi ke sekolah dasarpun akan semakin tinggi begitu pula sebaliknya. Dengan demikian, hasil penelitian ini menegaskan bahwa regulasi emosi merupakan salah satu dimensi penting yang tidak dapat disepelekan dalam mempersiapkan anak memasuki jenjang sekolah dasar, namun tetap perlu diingat bahwa regulasi emosi bukan satu-satunya dimensi yang menegakkan kesiapan sekolah, melainkan berkaitan pula dengan dimensi internal dan eksternal lainnya. Penelitian ini bermanfaat secara teoritis yang dapat memperdalam literatur yang menyangkut kesiapan sekolah dengan menyajikan penjelasan spesifik tentang pentingnya memperhatikan keterkaitan regulasi emosi anak sebagai kemampuan pengendalian emosi dalam diri yang menjadi salah satu komponen penting pada dimensi sosial emosional ketika membangun kesiapan memasuki sekolah dasar bagi setiap anak. Penelitian ini juga memiliki manfaat secara praktik yang dapat dijadikan acuan bagi guru dan orangtua ketika sedang mempersiapkan kesiapan sekolah anak. Penelitian ini hadir sebagai pengingat bagi guru dan orangtua bahwa banyak hal yang mendasari kesiapan anak, tidak hanya menyangkut dimensi akademik melainkan banyak dimensi lain yang perlu dipersiapkan secara detail, salah satunya menanamkan kemampuan pengelolaan emosi dalam diri anak yang tercantum pada dimensi sosial emosional. Dukungan terhadap regulasi emosi anak dapat dilakukan melalui praktik sederhana sehari-hari, seperti membantu anak mengenali, membedakan dan menamai tiap-tiap emosi yang dirasakan, memberikan respons yang konsisten dan menenangkan terhadap ekspresi emosi anak sehingga anak akan mengerti bahwa tiap-tiap emosi yang dirasakannya adalah hal yang wajar, namun dalam beberapa situasi perlu dikendalikan agar tidak melanggar nilai-nilai sosial yang berlaku dimasyarakat, layaknya ketika menghadapi aturan dan tuntutan akademik juga sosial disekolah dasar secara bertahap.
Peneliti banyak menerima kontribusi yang besar dari para responden penelitian, diantaranya pihak sekolah dan para wali murid dari anak-anak TK B yang terlibat. Oleh karenanya, peneliti ingin menyampaikan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada para guru dikelas TK B di beberapa sekolah yang terlibat dalam penelitian ini. Tak lupa, peneliti juga ingin menyampaikan apresiasi serta terima kasih yang mendalam atas kesediaan para wali murid untuk terlibat dalam penelitian dengan memberikan jawaban sejujur-jujurnya ketika mengisi kuisioner penelitian. Atas kontribusi yang telah diberikan kedua pihak tersebut, proses penelitian dapat berlangsung dengan baik serta menghasilkan temuan penelitian yang terukur secara statistik juga dapat dijelaskan menggunakan teori.
[1] A. S. Sari, A. B. Adwitiya, and I. P. Purwanti, “Profil Kesiapan Sekolah Siswa TK B di Masa Transisi Kurikulum Merdeka Belajar,” Jurnal Basicedu, vol. 8, no. 4, pp. 2393–2400, Jun. 2024, doi: 10.31004/basicedu.v8i4.7463.
[2] Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: Kemendikbud RI, 2014.
[3] A. Aditomo, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Panduan Capaian Pembelajaran Fase Fondasi. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, 2024.
[4] S. M. Magdalena, “Social and Emotional Competence—Predictors of School Adjustment,” Procedia Social and Behavioral Sciences, vol. 76, pp. 29–33, Apr. 2013, doi: 10.1016/j.sbspro.2013.04.068.
[5] M. Fayez, J. F. Ahmad, and E. Oliemat, “Jordanian Kindergarten and 1st-Grade Teachers’ Beliefs About Child-Based Dimensions of School Readiness,” Journal of Research in Childhood Education, vol. 30, no. 3, pp. 293–305, Jul. 2016, doi: 10.1080/02568543.2016.1178195.
[6] S. L. Kagan, Improving the Readiness of Children for School: Recommendations for State Policy. New York, NY, USA: Teachers College, Columbia University, 2003.
[7] I. Maylasari et al., Analisis Perkembangan Anak Usia Dini Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik, 2018.
[8] G. Garon-Carrier, C. Mavungu-Blouin, M. J. Letarte, J. Gobeil-Bourdeau, and C. Fitzpatrick, “School Readiness Among Vulnerable Children: A Systematic Review of Studies Using a Person-Centered Approach,” Springer, Dec. 2024, doi: 10.1186/s41155-024-00298-y.
[9] A. Rahmawati, M. Maritje, W. Tairas, N. Ainy, and F. Nawangsari, “Profil Kesiapan Sekolah Anak Memasuki Sekolah Dasar,” Jurnal Pendidikan Usia Dini, 2018, doi: 10.21009/JPUD.122.
[10] R. E. Amelia, A. Rahmawati, and A. Fitrianingtyas, “Pengaruh Regulasi Emosi Pada Interaksi Sosial Selama Pembelajaran Home Visit Akibat Covid-19,” Jurnal PG-PAUD Trunojoyo, Oct. 2021, doi: 10.21107/pgpaudtrunojoyo.v8i2.11350.
[11] A. Shields and D. Cicchetti, “Emotion Regulation Among School-Age Children: The Development and Validation of a New Criterion Q-Sort Scale,” Developmental Psychology, vol. 33, no. 6, pp. 906–916, 1997, doi: 10.1037/0012-1649.33.6.906.
[12] I. Yuliantina, “Survei Kesiapan Bersekolah Anak Usia Dini di Provinsi Banten Tahun 2022,” Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, vol. 7, no. 2, pp. 1422–1438, Mar. 2023, doi: 10.31004/obsesi.v7i2.3988.
[13] N. Sulastya et al., “Hubungan Perkembangan Emosi dengan Kesiapan Bersekolah pada Anak Usia Dini di TK ABA Krapyak Wetan Yogyakarta,” 2023.
[14] Akademia.co.id, “Metode Korelasional: Memahami Hubungan Antar Variabel,” Jun. 5, 2025.
[15] A. Asrulla, “Populasi dan Sampling (Kuantitatif), Serta Pemilihan Informan Kunci (Kualitatif) dalam Pendekatan Praktis,” ResearchGate, 2024.
[16] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2017.
[17] P. G. Subhaktiyasa, “Menentukan Populasi dan Sampel: Pendekatan Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif,” Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, vol. 9, no. 4, pp. 2721–2731, Nov. 2024, doi: 10.29303/jipp.v9i4.2657.
[18] J. Cohen, Statistical Power Analysis for the Behavioral Sciences, 2nd ed. Hillsdale, NJ, USA: Lawrence Erlbaum Associates, 1988.
[19] K. N. Maharani and E. R. Surjaningrum, “Hubungan Dukungan Sosial dan Psychological Distress pada Family Caregiver Pasien Kanker,” Universitas Airlangga Repository, 2025.
[20] Z. Iba and A. Wardhana, Operasionalisasi Variabel, Skala Pengukuran, dan Instrumen Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Eureka Media Aksara, 2024.
[21] J. Kim-Spoon, D. Cicchetti, and F. A. Rogosch, “A Longitudinal Study of Emotion Regulation, Emotion Lability-Negativity, and Internalizing Symptomatology in Maltreated and Nonmaltreated Children,” Child Development, vol. 84, no. 2, pp. 512–527, Mar. 2013, doi: 10.1111/j.1467-8624.2012.01857.x.
[22] H. Novitasari, “Hubungan Labilitas/Negativitas dan Regulasi Emosi dengan Derajat Kesulitan Belajar Anak Attention Deficit and Hyperactivity Disorder (ADHD) di RSUD Dr. Soetomo Surabaya,” Universitas Airlangga Repository, 2017.
[23] B. C. Leo and A. Hendriati, “Perbedaan Regulasi Emosi Anak Usia 4–6 Tahun Berdasarkan Emotional Style Ayah dan Ibu,” Psikodimensia, vol. 21, no. 1, pp. 62–73, Jun. 2022, doi: 10.24167/psidim.v21i1.3504.
[24] R. Rineliana, Pengantar Ekonometrika dalam Konteks Ekonomi Syariah. 2025.
[25] F. Mayang Sari, R. Nur Hadiati, and W. P. Sihotang, “Pearson Correlation Analysis of Total Population and Number of Motorized Vehicles in Jambi Province,” Multiproximity Journal, vol. 2, no. 1, 2023, doi: 10.22437/multiproximity.v2i1.25568.
[26] N. Zamma, “Hubungan Perkembangan Sosial Emosional Anak Usia 5–6 Tahun dengan Kesiapan Masuk Sekolah Dasar di TK Wilayah Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya,” 2022.
[27] O. D. Handayani and S. Kaffa, “The Influence of Social-Emotional Development on School Readiness in Early Childhood: A Study of 5–6 Year-Olds in Bogor Regency,” Jurnal Golden Age, vol. 10, no. 1, pp. 127–138, 2025, doi: 10.14421/jga.2025.101.10.