Shevia Dwi Puspitasari (1), Widyastuti Widyastuti (2)
General Background School readiness is a multidimensional construct encompassing cognitive, social, emotional, physical, and communication competencies required for successful transition to formal education. Specific Background Self regulation, involving cognitive, emotional, and behavioral control, is considered a foundational component of children’s socio emotional development during the preschool period. Knowledge Gap Previous studies have largely examined associations without addressing causal direction or have focused on primary school populations rather than preschool children entering formal schooling. Aims This study aimed to examine the relationship between self regulation and school readiness among preschool children aged 5–6 years in Sidoarjo Regency using a quantitative causal approach. Results Analysis of data from 106 participants using simple linear regression indicated a positive and statistically significant relationship between self regulation and school readiness (F < 0.05), with a contribution of 9.3% and a correlation coefficient of r = 0.306, categorized as low. Most children demonstrated moderate levels of both variables. Novelty The study provides empirical evidence on preschool populations and examines directional association rather than mere correlation, positioning self regulation as a foundational element of readiness for formal schooling. Implications Findings suggest that strengthening children’s ability to manage attention, emotions, and behavior may support smoother adaptation to structured learning environments, although additional factors beyond the present model also contribute to readiness outcomes.
Highlights:
Most participants demonstrated moderate levels across both measured constructs.
Statistical testing indicated a significant positive association with low strength (r = 0.306).
The predictor accounted for 9.3% of variance, indicating substantial contribution from other variables.
Self Regulation; School Readiness; Preschool Children; Early Childhood Education; Socio Emotional Development
Anak Prasekolah adalah anak-anak yang berada pada masa perkembangan sebelum memasuki pendidikan formal dan secara umum anak prasekolah berusia antara 3 hingga 6 tahun [1]. Usia tersebut merupakan periode yang penting dalam perkembangan kognitif, emosional, dan fisik mereka. Pada usia ini, anak-anak belum bersekolah di tingkat sekolah dasar, melainkan mengikuti pendidikan anak usia dini, seperti di Kelompok Bermain (KB) atau Taman Kanak-Kanak (TK). Anak prasekolah berada dalam fase perkembangan yang sangat pesat. Pada masa ini, mereka mulai mengembangkan berbagai keterampilan dasar yang sangat penting untuk kehidupan sosial dan akademik mereka kelak [2]. Ciri-ciri anak prasekolah antara lain adalah mulai berkembangnya kemampuan untuk berinteraksi dengan teman sebaya, menunjukkan rasa ingin tahu yang tinggi terhadap dunia di sekitarnya, dan mulai belajar mengendalikan emosi sederhana seperti rasa marah, senang, atau kecewa. Mereka juga mulai menunjukkan kemandirian dalam beberapa aktivitas, seperti makan sendiri, memakai pakaian sendiri, atau membereskan mainan.
Kemampuan fondasi adalah serangkaian nilai, pengetahuan, dan keterampilan dasar yang sangat perlu dimiliki anak sebelum memasuki ke jenjang Sekolah Dasar (SD). Berdasarkan Panduan Pemetaan Kemampuan Pondasi yang diterbitkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan kemampuan-kemampuan tersebut mencakup enam aspek utama, yaitu nilai agama dan budi pekerti, kematangan emosi, keterampilan sosial dan bahasa, pemaknaan positif terhadap belajar, kemampuan motorik dan perawatan diri, serta kematangan kognitif. Kemampuan pondasi tersebut tidak hanya membentuk kesiapan anak untuk memasuki pembelajaran formal di SD, melainkan dapat menjadi dasar pembentukan karakter dan kompetensi anak untuk masa yang akan datang. Anak yang memiliki pondasi yang kuat akan lebih siap secara sosial. emosional, dan intelektual yang akan digunakan untuk menghadapi tantangan dalam belajar. Anak yang memiliki pondasi yang kuat akan cenderung memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, mampu bekerja sama dengan teman sebayanya, dan memiliki daya tahan terhadap kesulitan belajar [3].
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2022 tercatat tingkat kesiapan sekolah anak di Indonesia mencapai 74,34%, yang artinya masih terdapat sekitar 25,66% anak Indonesia belum mencapai kesiapan sekolah secara optimal. Angka yang menunjukkan ketidaksiapan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah besar anak belum sepenuhnya menguasai kemampuan pondasi yang meliputi enam aspek tersebut. Kesenjangan dalam kemampuan pondasi tersebut dapat memberikan dampak yang berkepanjangan seperti rendahnya motivasi belajar, kesulitan adaptasi sosial, serta tertinggal pencapaian akademiknya. Oleh karena itu peningkatan kualitas stimulasi dan pendidikan prasekolah sangat penting sebagai strategi dalam memastikan seluruh anak Indonesia memiliki kesiapan sekolah yang optimal.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan UNICEF dalam publikasi Analisis Perkembangan Anak Usia Dini Indonesia 2018, ditemukan bahwa sekitar 30% anak usia 36–59 bulan di Indonesia belum mencapai perkembangan optimal dalam dimensi sosial-emosional, yang mencakup kemampuan regulasi diri. Dimensi ini mencakup aspek-aspek seperti kemampuan anak untuk mengekspresikan emosi secara tepat, berinteraksi positif dengan teman sebaya, serta mengendalikan perilaku impulsif [4]. Terdapat fenomena lain dari hasil survei awal yang dilakukan di dua Taman Kanak-kanak yang berada di wilayah Sidoarjo dengan melibatkan 20 anak dengan usia 5-6 tahun. Dilakukannya survey awal untuk mendapatkan gambaran awal mengenai kesiapan anak-anak untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih formal. Hasil survei menunjukkan terdapat 25% anak yang tergolong siap sekolah, sementara itu 75% anak lainnya masih belum menunjukkan kesiapan sekolah yang memadai. Hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar anak prasekolah belum sepenuhnya berkembang secara optimal.
Jika ditelaah lebih dalam berdasarkan dimensi kesiapan sekolah. Pada dimensi kesehatan fisik dan perkembangan motorik menunjukkan hasil tertinggi sebesar 58% anak memiliki kesiapan. yang selanjutnya terdapat dimensi pengetahuan akademik sebesar 55%, sosial emosional sebesar 54%, dan disiplin diri 54% yang berada pada kategori sedang. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan pada dimensi-dimensi tersebut mulai berkembang, namun belum secara optimal. Sementara itu dimensi yang menunjukkan tingkat kesiapan sekolah yang rendah adalah keterampilan berpikir dasar dan kemampuan berkomunikasi dengan masing-masih di angka hanya 52% anak yang tergolong siap. hal tersebut menunjukkan bahwa masih banyak anak yang belum mengembangkan pola pikir logis, menyelesaikan masalah sederhana, serta mengekspresikan pikiran dan perasaan secara verbal dan lancar.
Pendidikan prasekolah yang seharusnya berfungsi sebagai wadah pembentukan kemampuan pondasi yang mencakup aspek sosio-emosional, motorik, bahasa, nilai, serta pemahaman kognitif dasar. Namun fakta dilapangan menunjukkan fungsi pendidikan prasekolah ini masih belum sepenuhnya tercapai secara optimal. Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan prasekolah belum secara optimal membekali anak dengan keterampilan yang mendasar untuk memasuki jenjang Sekolah Dasar. Fungsi pendidikan prasekolah sebagai tahapan transisi untuk membangun kesiapan belajar seharusnya menciptakan pengalaman belajar yang menumbuhkan kemandirian, kemampuan mengatur emosi, berinteraksi sosial, serta kesiapan mengikuti struktur dan rutinitas sekolah. Maka dari itu pada konteks kesiapan sekolah anak prasekolag masih perlu dikaji salah satunya yaitu kemampuan regulasi diri anak yang memiliki peran penting terhadap kesiapan sekolah anak.
Kesiapan sekolah merupakan konsep penting yang harus diperhatikan bagi para tenaga pendidik anak usia dini. Kesiapan sekolah didefinisikan sebagai sumber daya pribadi yang dimiliki anak yang meliputi kognitif, sosial, dan emosional yang akan membuat mereka beradaptasi secara efektif terhadap tuntutan sekolah. Kesiapan sekolah dipandang sebagai modal awal yang akan dibawa anak untuk memasuki pendidikan yang lebih formal. Selain itu terdapat juga enam dimensi kesiapan sekolah menurut Fayez, yaitu (1) pengetahuan akademik dasar (academic knowledge) yang mencakup kemampuan dasar anak dalam mengenal konsep akademik seperti angka, huruf, warna, bentuk geometri, serta informasi pribadi seperti alamat rumah. Dimensi ini dikatakan sebagai dimensi yang paling penting karena menunjukkan adanya fokus yang kuat terhadap keterampilan pra-akademik sebagai penentu kesiapan anak memasuki SD. (2) Keterampilan berpikir dasar (basic thinking skills) yang mencakup kemampuan kognitif anak untuk berpikir secara logis dan mengolah informasi secara sederhana. Seperti kemampuan mengelompokkan benda berdasarkan warna atau bentuk, memahami urutan kejadian, serta menyelesaikan masalah sederhana. (3) Kematangan sosial emosional (social emotional maturity) yang mencakup kemampuan anak untuk mengolah emosi, berperilaku sesuai dengan norma sosial, dan menjalani interaksi positif dengan teman sebaya. Indikator dalam dimensi ini mencakup kemampuan anak untuk berbagi, bergabung dalam aktivitas kelompok, menunjukkan empati, serta mengontrol emosi ketika marah atau kecewa. (4) Kesehatan fisik dan perkembangan motorik (physical well-being and motor development) yang mencakup kondisi kesehatan anak dan keterampilan motorik halus maupun kasar. Seperti kemampuan memegang pensil dengan benar, menggunakan gunting tanpa melukai diri sendiri, berpakaian dan pergi ke toilet secara mandiri, selain itu kondisi fisik anak yang sehat dan bugar. (5) Disiplin diri (self discipline) yang mencakup kemampuan anak untuk mengatur perilakunya sesuai dengan aturan di kelas. Seperti kemampuan untuk duduk tenang, memperhatikan instruksi guru, menyelesaikan tugas tepat waktu, dan menjaga kebersihan serta keteraturan di lingkungan belajar. (6) Keterampilan komunikasi (communication skills) yang mencakup kemampuan anak dalam memahami dan menyampaikan pesan secara verbal menggunakan bahasa yang sesuai, selain itu mampu berpartisipasi dalam percakapan. Seperti dapat memahami instruksi dua langkah, melakukan kontak mata saat berbicara, serta menggunakan ungkapan sopan seperti menyapa dan berterima kasih [5]. Dari keenam dimensi tersebut mencerminkan pendekatan yang komprehensif terhadap kesiapan sekolah yang tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga menekankan aspek sosial, emosional, fisik, dan komunikasi.
Anak yang memiliki kesiapan sekolah yang baik pada kognitif dan sosial emosional secara seimbang akan menunjukkan perkembangan yang optimal di jenjang pendidikan dasar. Anak tersebut akan cenderung mencapai prestasi akademik yang tinggi, memiliki kemampuan sosial yang matang, serta menunjukkan penyesuaian perilaku yang baik di lingkungan sekolah [6]. Anak yang telah siap bersekolah umumnya dapat mematuhi aturan yang ada, seperti tetap duduk dengan tenang, mendengarkan penjelasan dari guru, serta mampu berpisah dari orang tuanya tanpa menangis [7]. Keseimbangan dua hal tersebut akan memungkinkan anak untuk menyerap pelajaran dengan lebih efektif, menjalin hubungan sosial yang sehat, serta mampu menghadapi tantangan belajar.
Sementara itu anak yang memiliki kesiapan sekolah yang rendah atau bahkan tidak memiliki kesiapan sekolah akan beresiko memiliki berbagai kendala dalam proses pembelajaran dan adaptasi di lingkungan sekolahnya. Kesiapan sekolah yang rendah berkaitan dengan kematangan psikologis yang belum tercapai, seperti kurangnya pengelolaan emosi, keterampilan sosial yang belum berkembang. hal tersebut akan membuat anak cenderung lebih lambat beradaptasi dengan lingkungan kelas yang terstruktur, mudah mengalami stres dan akan lebih sering menunjukkan perilaku yang menghambat proses belajar [8]. Menurut Piaget anak prasekolah berada dalam tahap praoperasional yang di mana pemikiran simbolik berkembang, misalnya penggunaan bahasa dan gambar, tetapi masih belum mampu melakukan operasi mental logis [9].
Kerangka teori yang digunakan untuk menjelaskan perkembangan kesiapan sekolah menggunakan teori dari Kagan. Teori kesiapan sekolah yang dikembangkan oleh Sharon Kagan menekankan bahwa kesiapan sekolah merupakan konsep yang multidimensional mencakup tiga komponen utama, yaitu kesiapan anak yang mencakup kemampuan kognitif, sosio emosional, fisik, dan regulasi diri yang memungkinkan anak beradaptasi dengan tuntutan sekolah. Komponen yang kedua yaitu kesiapan sekolah meliputi kesiapan lingkungan sekolah dalam menerima dan mendukung keberagaman kemampuan anak melalui kurikulum, guru, dan suasana belajar yang ramah anak. Komponen yang terakhir adalah kesiapan keluarga yang mencakup dukungan orang tua dalam menstimulasi perkembangan anak, memberikan motivasi dan kesiapan mental untuk masuk sekolah [10].
Salah satu komponen utama dari teori tersebut adalah kesiapan anak, yang dimana merujuk pada kematangan aspek kognitif, sosial emosional, fisik, dan motorik. Dalam konteks ini regulasi diri (self regulation) menjadi bagian penting dari perkembangan sosial emosional anak. Anak yang memiliki regulasi diri yang baik akan lebih siap menghadapi transisi ke sekolah dasar karena mereka mampu duduk tenang, mengikuti instruksi, menyelesaikan tugas, dan berinteraksi dengan positif dengan teman sebaya. Maka dari itu regulasi diri berperan sebagai fondasi kesiapan sekolah yang dibutuhkan dalam lingkungan pembelajaran formal. Dengan demikian regulasi diri menjadi elemen kunci dalam rangka kesiapan sekolah menurut Kagan. Kemampuan tersebut tidak hanya menjadi pengaruh bagaimana anak beradaptasi secara sosial dan emosional, tetapi juga menentukan keberhasilan akademik serta kesejahteraan psikologisnya selama menjalani pendidikan Sekolah Dasar.
Menurut Blair regulasi diri merupakan kemampuan anak untuk mengelola fungsi eksekutif dalam otak, regulasi diri sangat krusial terutama pada masa prasekolah karena pada periode ini merupakan fase perkembangan fungsi eksekutif yang pesat [11]. Selain itu regulasi diri juga dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengatur emosi, berinteraksi dengan orang lain secara baik, menjauhi perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai [12]. Terdapat tiga aspek regulasi diri menurut Howard dan Melhuish, yaitu regulasi kognitif, regulasi emosi, dan regulasi perilaku. Regulasi kognitif merupakan kemampuan anak untuk memusatkan perhatian, mengingat instruksi, dan menyelesaikan tugas sederhana. Regulasi emosi merupakan kemampuan anak dalam mengenali dan mengendalikan emosi agar tetap sesuai dengan kondisi yang dialaminya. Sedangkan regulasi perilaku merupakan kemampuan anak untuk mengontrol tindakan dan impuls, seperti mengikuti aturan dan menunggu giliran [13]. Secara keseluruhan ketiga aspek tersebut bekerja secara terpadu sebagai inti dari regulasi diri yang sangat penting untuk perkembangan dan kesiapan anak dalam menjalani pendidikan yang lebih formal.
Peran regulasi diri sangat penting dalam pembelajaran dan perkembangan sosial-emosional anak. Anak yang memiliki regulasi diri yang baik cenderung mampu mengikuti instruksi, mengelola stres, menunda kepuasan, serta berinteraksi secara positif dengan teman sebaya dan guru [14]. Pada masa prasekolah regulasi diri berkembang secara signifikan seiring dengan kematangan fungsi eksekutif di otak. Perkembangan ini dipengaruhi oleh stimulasi dari lingkungan, interaksi dengan orang dewasa, serta pengalaman belajar yang terus menerus. Maka dari itu regulasi diri merupakan salah satu keterampilan yang paling dasar dan berpengaruh terhadap kesiapan anak dalam memasuki dunia sekolah yang lebih formal [15]. Anak yang mampu mengatur perhatian, mengendalikan dorongan, serta menyesuaikan perilaku dengan aturan yang berlaku di kelas. Tanpa kemampuan regulasi yang tinggi anak mungkin akan kesulitan mengikuti kegiatan belajar, mengalami ledakan emosi, dan bahkan tidak mampu bekerja sama dalam kegiatan kelompok. Maka dari itu regulasi diri tidak hanya berperan dalam kegiatan keseharian anak, tetapi juga menjadi prediktor penting terhadap kesiapan sekolah. Pada anak prasekolah belum dapat mengendalikan perilaku dan emosinya. Anak masih berada pada tahap awal belajar mengatur apa yang mereka rasakan dan berfikir bagaimana mengatasi situasi-situasi dalam kehidupan sehari-harinya [16].
Beberapa penelitian sebelumnya telah membahas keterkaitan antara regulasi diri dan kesiapan sekolah pada anak usia dini. Penelitian menunjukkan adanya hubungan positif yang signifikan antara regulasi diri dan kesiapan sekolah anak usia 5-6 tahun. Anak yang mampu mengatur emosi, perilaku, serta perhatiannya dengan baik, cenderung lebih siap mengikuti kegiatan belajar di sekolah dasar. Penelitian tersebut menegaskan bahwa regulasi diri merupakan salah satu faktor penting yang berkontribusi terhadap kesiapan akademik dan sosial-emosional anak [17]. Sementara itu penelitian yang dilakukan oleh Purwaningsih dan Herwin menunjukkan bahwa regulasi diri berpengaruh terhadap kemandirian belajar siswa di sekolah dasar, yang menjadi bagian penting dari kesiapan belajar anak sejak dini [18].
Pada penelitian terdahulu tersebut menggunakan pendekatan korelasional yang hanya menggambarkan hubungan antar variabel tanpa menguji arah sebab-akibat secara langsung. Dengan demikian, penelitian tersebut belum meneliti pengaruh regulasi diri terhadap kesiapan sekolah untuk mengetahui seberapa besar kemampuan anak dalam mengatur diri dapat mempengaruhi kesiapan mereka menghadapi lingkungan belajar formal. Selain itu terdapat penelitian terdahulu yang belum mengkaji regulasi diri dalam kaitannya dengan kesiapan sekolah pada anak usia prasekolah. Selain itu, fokus penelitian masih terbatas pada konteks pembelajaran di sekolah dasar, sehingga peran regulasi diri sebagai fondasi kesiapan anak memasuki pendidikan formal belum banyak dikaji.
Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini memiliki perbedaan dengan penelitian sebelumnya. Pada penelitian terdahulu lebih banyak mengkaji regulasi diri dalam kaitannya dengan kemandirian belajar yang dilakukan pada subjek siswa sekolah dasar. Sedangkan pada penelitian ini fokus pada anak prasekolah dengan variabel terikat berupa kesiapan sekolah, yang dimana variabel kesiapan sekolah merupakan konstruk perkembangan yang lebih luas. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengidentifikasi pengaruh regulasi diri terhadap kesiapan sekolah, sehingga pada penelitian ini dapat memberikan gambaran yang lebih mendalam tentang hubungan sebab akibat antara dua variabel. Dengan demikian penelitian ini diharapkan mampu melengkapi temuan penelitian sebelumnya dan memberikan kontribusi empiris mengenai peran regulasi diri sebagai fondasi penting kesiapan sekolah. Maka dari itu, penelitian ini diduga regulasi diri berpengaruh terhadap kesiapan sekolah pada anak prasekolah.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan kausal, yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh regulasi diri dengan kesiapan sekolah pada anak prasekolah. Penelitian ini tidak melibatkan manipulasi variabel, tetapi berfokus pada pengukuran dan analisis pengaruh antar variabel. Populasi pada penelitian ini merupakan anak-anak prasekolah dengan rentang usia 5-6 tahun yang terdaftar sebagai siswa kelompok B di beberapa Taman Kanak-kanak di Sidoarjo. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling, karena pada penelitian ini sampelnya memiliki kriteria atau pertimbangan khusus terhadap subjek yang akan diteliti [19]. Dalam teknik purposive sampling terdapat kriteria khusus, yaitu anak berusia 5-6 tahun, terdaftar aktif sebagai peserta didik, serta mendapatkan izin dari orang tua atau wali. Jumlah sampel dalam penelitian ini ditentukan menggunakan pendekatan statistical power analysis seperti yang dijelaskan oleh Cohen [20].
Penentuan jumlah sampel dilakukan menggunakan pendekatan statistical power analysis berdasarkan pedoman Cohen. Pendekatan ini dipilih karena tidak tersedianya data pasti mengenai jumlah populasi anak kelompok B di Kabupaten Sidoarjo. Parameter yang digunakan meliputi effect size sedang (f² = 0,15), tingkat signifikansi (α) sebesar 0,05, statistical power sebesar 0,80, dan satu variabel prediktor. Perhitungan menggunakan perangkat lunak G Power melalui prosedur a priori power analysis pada uji regresi linier menunjukkan bahwa jumlah sampel minimum yang dibutuhkan adalah 54 subjek. Untuk mengantisipasi ketidaksempurnaan pengisian instrumen, jumlah sampel dibulatkan menjadi minimal 55 subjek.
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas dua skala, yaitu skala regulasi diri dan skala kesiapan sekolah. Variabel regulasi diri diukur menggunakan Children Self-Regulation (CSR) yang diadaptasi dari Child Self-Regulation and Behaviour Questionnaire (CSBQ) versi 3 yang dikembangkan oleh [13], serta telah diadaptasi ke Bahasa Indonesia [21]. Instrumen ini terdiri dari 25 aitem dengan skala Likert 5 poin (1 = tidak pernah sampai 5 = selalu) yang mencakup tiga dimensi utama, yaitu regulasi kognitif, regulasi emosi, dan regulasi perilaku. Hasil uji validitas dan reliabilitas menunjukkan bahwa alat ukur CSR memiliki validitas konstruk yang baik (RMSEA = 0.050; CFI = 0.97; SRMR = 0.062) dan reliabilitas total yang sangat tinggi (α = 0.882), dengan reliabilitas antar-item berdasarkan Rasch Model sebesar α = 0.99.
Sementara itu, variabel kesiapan sekolah diukur menggunakan skala kesiapan sekolah yang dikembangkan oleh [17]. Skala ini mencakup enam dimensi, Mencakup pengetahuan akademik fundamental, keterampilan berpikir yang mendasar, kematangan sosial dan emosional, kesehatan fisik serta perkembangan motorik, pengendalian diri, dan kemampuan komunikasi. Skala disusun dalam bentuk pernyataan dengan lima pilihan jawaban (1 = sangat tidak sesuai hingga 5 = sangat sesuai), di mana skor yang lebih tinggi mencerminkan kesiapan sekolah yang lebih baik. Untuk reliabilitas pada instrumen kesiapan sekolah terdiri dari enak aspek dengan masing-masing index reliabilitas, yaitu aspek pengetahuan akademis sebesar 0,905, pada aspek keterampilan berpikir dasar sebesar 0,939, aspek kematangan social emosional sebesar 0,890, aspek Kesehatan fisik dan perkembangan motorik sebesar 0,894, aspek disiplin diri sebesar 0,959, dan pada aspek kemampuan berkomunikasi sebesar 0,558. Sehingga dapat disimpulkan layak digunakan untuk mengukur kesiapan sekolah anak usia dini di konteks Indonesia
Uji terpakai dilakukan pada 106 responden dan menunjukkan bahwa seluruh aitem pada kedua instrumen dinyatakan valid. Instrumen regulasi diri memiliki nilai reliabilitas Cronbach’s Alpha sebesar 0,839, sedangkan instrumen kesiapan sekolah memiliki nilai Cronbach’s Alpha sebesar 0,975. Dengan demikian, kedua instrumen dinyatakan reliabel dan layak digunakan dalam penelitian ini. Untuk pengumpulan data dilakukan secara offline atau tatap muka menggunakan lembar isntrumen (kertas dan pensil). Penelitian ini dilaksanakan di delapan sekolah di wilayah Sidoarjo Kota. Sekolah yang menjadi tempat pengambilan data meliputi : TK Kemala Bhayangkari, TK Insan Mandiri, TK Dharma Wanita Kabupaten, TK Dharma Wanita Sumokali, TK Kreatif Primagama, TK Trisula Perwari, TK Tunas Handayani, dan TK Al-Hidayah Sumokali. Sebelum melakukan pengambilan data, peneliti terlebih dahulu memberikan surat izin penelitian. Prosedur pengambilan data, yaitu instrumen kesiapan sekolah penelitian diberikan kepada guru dan peneliti mendampingi selama proses pengisian untuk memudahkan guru mengisi intrumen. Untuk instrumen regulasi diri diberikan kepada orang tua anak prasekolah dan diisi secara mandiri.
Hasil analisis deskriptif terhadap karakteristik subjek penelitian diketahui bahwa terdiri dari anak dengan usia 5 tahun dan 6 tahun. Anak usia 5 tahun berjumlah 28 anak dengan persentase sebesar 26,4%, sedangkan anak usia 6 tahun berjumlah 78 anak dengan persentase sebesar 73,6%. Hal tersebut menunjukkan bahwa subjek penelitian berada pada rentang usia 5-6 tahun sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Pada penelitian ini melibatkan sebanyak 106 anak prasekolah yang berasal dari beberapa Taman Kanak-Kanak di Sidoarjo. Instrumen yang digunakan mencakup skala regulasi diri (X) dan skala kesiapan sekolah (Y) dengan pengukuran menggunakan skala likert.
Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa skor regulasi diri memiliki rata-rata sebesar 98,6 dengan standar deviasi 11,8 yang memiliki rentang nilai antara 67 hingga 123. Berdasarkan batas kategori yang sudah ditetapkan dan diperoleh anak yang berada pada kategori baik sebanyak 22 anak, sedangkan pada kategori cukup sebanyak 67 anak, dan pada kategori kurang sebanyak 17 anak. Hal tersebut menunjukkan bahwa mayoritas anak berada pada kategori cukup, yang artinya kemampuan regulasi diri mereka sudah berkembang namun masih belum sepenuhnya optimal. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa sebagian besar anak mampu mengatur emosi dan perilaku dalam situasi belajar. Walaupun begitu tetap memerlukan pendampingan dan stimulasi tambahan agar dapat meningkatkan konsistensi dalam mengontrol diri, mempertahankan fokus, serta menyelesaikan tugas secara mandiri.
Sementara itu skor pada variabel kesiapan sekolah memiliki rata-rata sebesar 165,9 dengan standar deviasi 27,1 yang memiliki rentang nilai antara 91 hingga 210. Berdasarkan batas kategori yang sudah ditetapkan dan diperoleh anak yang berada pada kategori baik sebanyak 16 anak, sedangkan pada kategori cukup sebanyak 73 anak, dan pada kategori kurang sebanyak 17 anak. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar anak berada pada kategori cukup, yang berarti tingkat kesiapan sekolah mereka berada pada taraf yang memadai namun belum mencapai level optimal. Temuan tersebut menggambarkan bahwa sebagian besar anak sudah memiliki kemampuan dasar yang dibutuhkan untuk memasuki pendidikan formal, seperti keterampilan kognitif awal, kemandirian, serta kemampuan berinteraksi sosial.
Uji normalitas dilakukan menggunakan Kolmogorov–Smirnov. Hasil pengujian menunjukkan bahwa nilai signifikansi sebesar 0,097 yang lebih besar dari 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa data residual berdistribusi normal dan memenuhi asumsi normalitas.
Pengujian heteroskedastisitas dilakukan menggunakan uji Glejser. Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai signifikansi untuk variabel independen adalah 0,236 yang lebih besar dari 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi gejala heteroskedastisitas. Model regresi memenuhi asumsi kesamaan varians (homoskedastisitas).
Pengujian linearitas dilakukan untuk mengetahui apakah hubungan antara regulasi diri (X) dan kesiapan sekolah (Y) berbentuk linear. Hasil uji menunjukkan bahwa nilai Linearity memiliki signifikansi 0.002 (<0.05) sehingga hubungan dinyatakan linear. Sementara itu, nilai Deviation from Linearity sebesar 0.757 (>0.05) menunjukkan bahwa tidak terdapat penyimpangan dari linearitas. Dengan demikian, asumsi linearitas terpenuhi.
Berdasarkan hasil uji korelasi diperoleh nilai koefisien korelasi antara variable kesiapan sekolah (Y) dan Regulasi Diri (X) sebesar r = 0,306 dengan nilai signifikansi p = 0,001. Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05, maka dari itu dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara kesiapan sekolah (Y) dan regulasi diri (Y). Nilai koefisien korelasi bernilai positif menunjukkan bahwa hubungan antara kedua variable bersifat searah. Berdasarkan kriteria kekuatan korelasi termasuk dalam kategori korelasi rendah.
Berdasarkan hasil uji F pada analisis regresi linier sederhana, diperoleh nilai F sebesar 10.717 dengan nilai signifikansi 0,001 (p < 0,05). Hasil tersebut menunjukkan bahwa model regresi yang digunakan signifikan, sehingga regulasi diri secara simultan berpengaruh terhadap kesiapan sekolah anak prasekolah.
Berdasarkan hasil analisis pada tabel 5, diperoleh nilai R Square sebesar 0,093. Artinya, variabel X memberikan kontribusi sebesar 9,3% terhadap variasi pada variabel Y. Dengan kata lain, sebesar 90,7% variasi pada variabel Y dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini. Nilai ini menunjukkan bahwa meskipun variabel X berpengaruh signifikan terhadap Y, kontribusi variabel tersebut dalam menjelaskan perubahan variabel Y masih tergolong rendah.
Persamaan regresi linier sederhana Ŷ=96.960+0.699X yang artinya rata-rata kesiapan sekolah adalah sebesar 96.960 saat kesiapan sekolah bernilai nol. Sedangkan setiap penambahan kemampuan regulasi diri akan meningkatkan kesiapan sekolah sebesar 0.699. Dari hasil tabel Coefficients di atas, uji t menunjukkan bahwa variabel Regulasi Diri memiliki nilai t hitung sebesar 3,274, yang lebih besar dibandingkan dengan t tabel sebesar 1,983 (t hitung > t tabel). Selain itu, nilai signifikansi yang diperoleh adalah 0,001, lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa variabel Regulasi Diri berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kesiapan Sekolah. Artinya, semakin tinggi kemampuan regulasi diri yang dimiliki anak, maka semakin tinggi pula tingkat kesiapan sekolahnya. Temuan ini menunjukkan bahwa regulasi diri merupakan aspek penting yang dapat mendukung kesiapan anak dalam memasuki lingkungan sekolah formal. Dengan demikian, hipotesis penelitian yang menyatakan bahwa "Regulasi Diri berpengaruh terhadap Kesiapan Sekolah" diterima
Berdasarkan hasil uji hipotesis yang menunjukkan hipotesis dalam penelitian ini diterima, yang artinya regulasi diri berpengaruh terhadap kesiapan sekolah pada anak prasekolah. Hasil tersebut menunjukkan jika kemampuan anak dalam mengatur perilaku dapat membantu anak dalam menghadapi aturan di sekolah formal. Anak yang dapat mengelolah emosi, perilaku, dan perhatian akan lebih cenderung efektif dalam berpartisipasi dalam kegiatan di sekolah formal dan beradaptasi dengan aturan-aturan baru. Pernyataan tersebut memperkuat hasil bahwa kesiapan sekolah pada anak prasekolah merupakan aspek penting dalam pendidikan prasekolah dan pendidikan di masa yang akan dating.
Hasil tersebut penting dikarenakan menyoroti temuan pada penelitian sebelumnya, yang dimana penelitian tersebut lebih komprehensif dan berfokus pada regulasi diri dalam konteks pembelajaran formal, dan sasaran yang diteliti dilakukan pada siswa sekolah dasar. Maka dari itu kemampuan regulasi diri pada tahap perkembangan terutama pada anak prasekolah belum diteliti secara mendalam. Selain itu penelitian ini juga melihat danya sebab akibat, temuan penelitian menunjukkan bahwa regulasi diri yang baik akan membantu siswa dalam mengatasi aturan dan tantangan di sekolah.
Pada hasil analisis deskriptif menunjukkan jika tingkat regulasi diri pada anak usia prasekolah termasuk kedalam kategori yang cukup bervariasi. Sebagian besar anak masuk ke dalam kategori cukup, yang dimana hal tersebut menunjukkan jika kemampuan regulasi diri belum mencapai tingkat optimal dan masih dalam tahap berkembang. Sedangkan pada variabel kesiapan sekolah, Sebagian besar anak juga masih dalam kategori cukup, yang artinya sebgaian besar anak sudah memiliki tingkat kesiapan sekolah dan masih akan terus meningkat. Hal tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan Sa’idah yang menyatakan jika kemampuan anak untuk mengatur diri sendiri masih berada pada tahap awal dan sangat dipengaruhi oleh banyak faktor [22].
Hasil uji korelasi pearson menunjukkan terdapat hubungan positif dan signifikan antara regulasi diri dengan kesiapan sekolah pada anak prasekolah. Semakin baik regulasi diri yang dimiliki anak maka akan semakin tinggi pula tingkat kesiapan sekolahnya yang ditunjukkan pada hasil koefisien korelasi yang bernilai positif. Namun hasilnya menunjukkan kekuatan hubungan yang berada pada kategori rendah hingga sedang, hal tersebut menunjukkan bahwa regulasi diri bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhi kesiapan sekolah. Hal tersebut wajar terjadi dan mengingat kesiapan sekolah merupakan konsep multidimensional yang dipengaruhi oleh berbagai aspek. Hal tersebut ditunjukkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Prastya and R. Sekartini menunjukkan pentingnya pola asuh orang tua terhadap kesiapan sekolah pada anak prasekolah [23].
Hasil analisis regresi linier sederhana menunjukkan bahwa regulasi diri berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesiapan sekolah. Yang dapat diartikan regulasi diri berperan sebagai salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesiapan sekolah anak dalam memasuki ke jenjang sekolah yang lebih formal. Koefisien regresi bernilai positif menandakan jika setiap peningkatan regulasi diri akan diikuti oleh peningkatan kesiapan sekolah. Temuan ini dapat menguatkan pemahaman bahwa anak yang mampu mengendalikan perilaku, mengatur emosi, dan memusatkan perhatian dengan baik akan lebih siap menghadapi tuntutan sekolah formal, hal tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Purwaningsih dan Herwin yang mengatakan anak dengan regulasi diri yang baik akan lebih siap menghadapi tuntutan sekolah [18].
Sesuai dengan hasil koefisien determinasi, diketahui bahwa regulasi diri memberikan kontribusi sebesar 9,3% terhadap kesiapan sekolah pada anak prasekolah. Hal tersebut menunjukkan bahwa regulasi diri mampu menjelaskan sebagian kecil dari kesiapan sekolah dan sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar model penelitian. Angka kontribusi yang relatif kecil bukan menunjukkan regulasi diri tidak penting, tetapi menegaskan jika kesiapan sekolah merupakan konstruk yang kompleks. Faktor kesiapan sekolah lainnya seperti dukungan orang tua, kualitas stimulasi dirumah dan sekolah, keamampuan bahasa, dan kondisi emosional anak. Sejalan dengan hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Mashar dan Astuti menunjukkan adanya pengaruh kondisi emosional anak terhadap kesiapan sekolah [24].
Pada hasil penelitian menunjukkan jika regulasi diri berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesiapan sekolah. Teori tersebut sejalan dengan teori Kagan yang menyatakan bahwa kesiapan sekolah merupakan kosnep yang multidimensional, yang dimana regulasi diri masuk kedalam kesiapan anak menjadi salah satu komponen penting dalam membantu anak untuk beradaptasi dengan tuntutan sekolah yang lebih formal. Diharapkan orang dewasa dapat mengajarkan dan mendorong anak-anak untuk berpartisipasi dalam aktivitas sehari-hari. Lingkungan rumah yang konsisten dan mendukung akan memberikan dampak positif bagi kemampuan anak untuk mengatur diri sendiri. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan regulasi diri pada anak merupakan salah satu faktor kunci dalam mempersiapkan anak untuk memasuki sekolah formal.
Hasil penelitian tersebut memiliki peran dalam praktis maupun teoritis, terutama pada konteks pendidikan prasekolah. Guru tidak hanya memberikan peran penting dalam membantu anak dalam mengembangkan kemampuan akademik, tetapi juga berperan dalam memgembangkan kemampuan regulasi diri. Kegiatan pembelajaan yang terstruktur akan memberikan dampak yang baik untuk kemampuan regulasi diri pada anak prasekolah.
Penelitian ini memiliki keunggulan karena berfokus pada anak-anak prasekolah, yang masih merupakan topik yang jarang dibahas dalam studi tentang regulasi diri, terutama terkait dengan kesiapan mereka untuk masuk sekolah. Selain itu, penelitian ini menggunakan instrumen yang telah teruji validitas dan reliabilitasnya, sehingga hasil penelitian memiliki tingkat kepercayaan yang baik dan dapat memberikan gambaran awal mengenai peran regulasi diri dalam kesiapan sekolah anak prasekolah. Pada penelitian ini terdapat beberapa keterbatasan, yang pertama penelitian ini hanya menggunakan satu variabel independen, sehingga kontribusi terhadap kesiapan sekolah masih terbatas dan menunjukkan adanya faktor lain diluar penelitian ini yang mempengaruhi kesiapan sekolah. Selain itu, penelitian ini hanya dilakukan di wilayah Sidoarjo kota dan jangkauan penelitian masih terbatas secara geografis, serta hasil penelitian ini masih belum dapat digeneralisasikan secara luas ke daerah lain dengan karakteristik yang berbeda.
Berdasarkan hasil dan pembahasan penelitian, dapat disimpulkan bahwa regulasi diri ,memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kesiapan sekolah pada anak prasekolah. Yang artinya semakin baik kemampuan regulasi diri yang dimiliki anak, maka semakin tinggi pula tingkat kesiapan anak dalam menghadapi tuntutan lingkungan sekolah formal. Hasil analisis menunjukkan bahwa regulasi diri memberikan kontribusi sebesar 9,3% terhadap variasi kesiapan sekolah, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar penelitian. Temuan ini menunjukkan bahwa regulasi diri merupakan salah satu aspek penting dalam kesiapan sekolah, tetapi bukan satu-satunya faktor penentu. Maka dari itu, upaya meningkatkan kesiapan sekolah pada anak prasekolah perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan berbagai aspek perkembangan anak.
Penelitian selanjutnya disarankan untuk memperluas cakupan wilayah penelitian di Kabupaten Sidoarjo. Perluasan cakupan wilayah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pengaruh regulasi diri terhadap kesiapan sekolah pada anak prasekolah dengan latar belakang lingkungan dan karakteristik yang lebih beragam, sehingga hasil penelitian dapat digeneralisasikan secara meluas. Bagi pendidik dan orang tua, hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai dasar dalam pemberian stimulasi yang dapat mengembangkan regulasi diri anak sejak usia dini.
Peneliti mengucapkan terima kasih kepada pihak institusi kampus yang telah memberikan izin, fasilitas, dan dukungan selama jalannya proses pelaksanaan penelitian ini. Peneliti juga mengucapkan terimakasih kepada pihak sekolah dan seluruh responden yang telah bersedia berpartisipasi dalam penelitian ini.
[1] S. Patmonodewo, Pendidikan Anak Prasekolah, 1st ed. Jakarta, Indonesia: Rineka Cipta, 2008.
[2] I. Indriawan and H. Wijiyo, Pendidikan Anak Pra Sekolah. Jakarta, Indonesia: Rineka Cipta, 2020.
[3] Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Panduan Pemetaan Kemampuan Fondasi dengan Konstruk Pembelajaran dan Aspek Perkembangan. Jakarta, Indonesia: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2023.
[4] Badan Pusat Statistik, Analisis Perkembangan Anak Usia Dini Indonesia: Integrasi Susenas dan Riskesdas 2018. Jakarta, Indonesia: BPS, 2018.
[5] M. Fayez, J. F. Ahmad, and E. Oliemat, “Jordanian Kindergarten and 1st-Grade Teachers’ Beliefs About Child-Based Dimensions of School Readiness,” Journal of Research in Childhood Education, vol. 30, no. 3, pp. 293–305, 2016, doi: 10.1080/02568543.2016.1178195.
[6] G. Garon-Carrier, C. Mavungu-Blouin, M. J. Letarte, J. Gobeil-Bourdeau, and C. Fitzpatrick, “School Readiness Among Vulnerable Children: A Systematic Review of Studies Using a Person-Centered Approach,” Psicologia: Reflexão e Crítica, vol. 37, no. 1, 2024, doi: 10.1186/s41155-024-00298-y.
[7] G. R. Affandi and L. I. Mariyati, Sudah Siapkah Anak Kita untuk Sekolah: Panduan untuk Orang Tua dan Sekolah. Sidoarjo, Indonesia: UMSIDA Press, 2018.
[8] A. M. Febrianti and L. I. Mariyati, “Gambaran Kesiapan Anak Masuk Sekolah Dasar pada Siswa Kelas 1 SD Negeri Kecamatan Jabon,” Research Journal of Analysis and Invention, vol. 2, no. 3, pp. 1–9, 2023, doi: 10.47134/researchjet.v2i3.2.
[9] J. Piaget, The Origins of Intelligence in Children. New York, NY, USA: International Universities Press, 1952, reprint 2007. doi: 10.1037/11494-000.
[10] S. L. Kagan, “Children’s Readiness for School: Issues in Assessment,” International Journal of Early Childhood, vol. 35, no. 1–2, pp. 23–34, 2003, doi: 10.1007/BF03174437.
[11] C. Blair and C. C. Raver, “School Readiness and Self-Regulation: A Developmental Psychobiological Approach,” Annual Review of Psychology, vol. 66, pp. 711–731, 2015, doi: 10.1146/annurev-psych-010814-015221.
[12] R. Charlesworth, Understanding Child Development, 9th ed. Boston, MA, USA: Cengage Learning, 2016.
[13] S. J. Howard and E. Melhuish, “An Early Years Toolbox for Assessing Early Executive Function, Language, Self-Regulation, and Social Development: Validity, Reliability, and Preliminary Norms,” Journal of Psychoeducational Assessment, vol. 35, no. 3, pp. 255–275, 2017, doi: 10.1177/0734282916633009.
[14] M. M. McClelland, A. Ahmadi, and S. B. Wanless, “Self-Regulation,” in Encyclopedia of Mental Health, 3rd ed. Oxford, UK: Elsevier, 2023, doi: 10.1016/B978-0-323-91497-0.00042-4.
[15] M. Akhavan Tafti, N. Esmaeili, S. Piryaei, S. Mohamadzadeh, and S. P. Parvar, “Self-Regulation and Social School Readiness in Preschoolers: An Analysis of Performance-Based Measures of Effortful Control and Executive Function,” Iranian Journal of Learning and Memory, vol. 20, pp. 18–30, 2023.
[16] I. R. Florez, “Developing Young Children’s Self-Regulation Through Everyday Experiences,” Young Children, vol. 66, no. 4, pp. 46–51, 2011.
[17] A. Nugraheni, A. Rahmawati, and A. R. Pudyaningtyas, “Hubungan Antara Regulasi Diri dengan Kesiapan Sekolah Anak Usia 5–6 Tahun,” Kumara Cendekia, vol. 9, no. 2, pp. 95–104, 2021.
[18] A. Y. Purwaningsih and H. Herwin, “The Influence of Self-Regulation and Discipline on the Independence of Students in Elementary Schools,” Jurnal Prima Edukasia, vol. 13, no. 1, pp. 22–30, 2020.
[19] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2018.
[20] J. Cohen, “A Power Primer,” Psychological Bulletin, vol. 112, no. 1, pp. 155–159, 1992, doi: 10.1037/0033-2909.112.1.155.
[21] J. Cohen, Statistical Power Analysis for the Behavioral Sciences, 2nd ed. Hillsdale, NJ, USA: Lawrence Erlbaum Associates, 1988.
[22] S. Fitrizqi and H. Susanto, “Validitas Konstruk (CFA) dan Model Rasch Alat Ukur Regulasi Diri untuk Anak Usia 3–7 Tahun,” Jurnal Psikologi, vol. 10, no. 1, pp. 159–178, 2021.
[23] N. Sa’idah, “Perkembangan Regulasi Diri Anak Usia Dini: Peranan Kemampuan Berbahasa dan Regulasi Diri pada Pembelajaran,” Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Anak Usia Dini, vol. 5, no. 2, pp. 1–10, 2018.
[24] R. Wahyu et al., “Peran Pola Asuh Orang Tua terhadap Kesiapan Bersekolah pada Anak Usia Prasekolah,” Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, vol. 8, no. 1, pp. 297–304, 2024.
[25] R. Mashar and F. P. Astuti, “Correlation Between Parenting Skills, Children’s Emotional Intelligence Quotient, and School Readiness,” Jurnal Psikologi Pendidikan dan Konseling, vol. 16, no. 2, pp. 85–95, 2022.