Login
Section Education

Implementation of Human Resource Management Based on the Faith and Al-Qur'an Curriculum to Improve Teacher Competence in Kuttab Al Fatih Sidoarjo


Penerapan Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kurikulum Iman dan Al Qur’an untuk Meningkatkan Kompetensi Guru di Kuttab Al Fatih Sidoarjo
Vol. 10 No. 1 (2025): June:

Choirunisa Karina (1), Imam Fauji (2)

(1) -, Indonesia
(2) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia

Abstract:

General Background: Human resource management in Islamic educational institutions plays a central role in shaping teacher professionalism and sustaining character-based education. Specific Background: Kuttab Al-Fatih Sidoarjo implements a curriculum based on Iman and Al-Qur’an, requiring systematic management to support teacher competence, particularly pedagogical competence. Knowledge Gap: Previous studies have discussed human resource management in Islamic schools, yet limited research specifically analyzes POAC-based management integrated with an Iman and Al-Qur’an curriculum in the context of Kuttab institutions. Aims: This study aims to analyze the implementation of human resource management based on the Iman and Al-Qur’an curriculum using the POAC framework to develop teacher pedagogical competence at Kuttab Al-Fatih Sidoarjo. Results: Findings indicate that structured recruitment through Akademi I’dad Mudarrisin, organized role distribution, routine professional development programs, and continuous evaluation contribute to systematic teacher development, although time management constraints remain. Novelty: The study presents an integrated POAC-based human resource management model grounded in a dual curriculum of Iman and Al-Qur’an within a Kuttab educational setting. Implications: The model provides a reference for Islamic educational institutions seeking structured teacher development aligned with faith-based curriculum management.


Keywords: Human Resource Management, Iman and Al-Qur’an Curriculum, POAC, Teacher Competence, Kuttab Education


Key Findings Highlights:




  1. Structured recruitment through a dedicated teacher academy supports systematic staff preparation.




  2. Continuous mentoring programs sustain professional growth within daily institutional routines.




  3. Regular evaluation mechanisms identify operational constraints related to scheduling and coordination.



Downloads

Download data is not yet available.

Pendahuluan

Pendidikan diharapkan bisa menjadi solusi bagi permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Namun, kondisi pendidikan di Indonesia saat ini semakin kompleks, mulai dari permasalahan kurikulum hingga minimnya hasil yang diharapkan. Dan lebih memprihatinkan adalah bagaimana posisi guru semakin terpinggirkan. Di banyak sekolah, guru tak lagi dihormati sebagai pendidik, melainkan diperlakukan seperti pegawai biasa yang dituntut memuaskan kepala sekolah dan wali murid. Menurut Darmaningtyas, minimnya apresiasi terhadap guru disebabkan ketimpangan status sosial, yang berdampak pada lunturnya penghormatan dari orangtua dan murid [1].

Salah satu pakar pendidikan Islam, Budi Ashari, menegaskan bahwa pendidikan seharusnya tidak hanya mengajarkan ilmu tetapi juga memperkuat adab dan akhlak. Dalam pandangannya, kunci keberhasilan pendidikan ada pada pembangunan karakter sejak usia dini, terutama dalam menghormati orangtua dan guru, yang menjadi fondasi dalam memuliakan ilmu itu sendiri. Tanpa adab, ilmu yang diperoleh justru berpotensi disalahgunakan. Ketika adab hancur, maka ilmu hanya akan menjadi alat tanpa makna [2].

Kepedulian orangtua terhadap adab anak-anak juga mulai memudar. Fenomena ini tercermin dari keluhan yang kerap muncul bahwa anak-anak kini lebih akrab dengan layar smartphone, game online, dan media sosial dibandingkan interaksi langsung dengan keluarga. Ketiadaan peran dari orangtua dalam mendampingi anak menyebabkan lemahnya pengembangan karakter [3].

Masalah lain yang meresahkan adalah sikap terbuka terhadap hubungan lawan jenis di kalangan remaja. Banyak orangtua justru membiarkan persoalan ini dengan alasan mengikuti tren zaman. Minimnya pendampingan orangtua menyebabkan remaja terjerumus dalam pergaulan bebas, yang berdampak pada tingginya kasus kenakalan remaja [4].

Seluruh permasalahan ini menunjukkan betapa pentingnya revitalisasi pendidikan berbasis karakter. Sebagaimana yang disampaikan oleh Budi Ashari, pendidikan karakter bukan sekadar tambahan, tetapi esensi utama dari pendidikan itu sendiri. Ia menggarisbawahi bahwa tujuan pendidikan, baik itu agama maupun nasional, sejatinya adalah pembentukan akhlak mulia yang kokoh. Tanpa adab, menurutnya, pendidikan akan kehilangan makna substansialnya, dan cita-cita mencetak generasi berakhlak mulia akan kian sulit tercapai.

Selain itu, dalam era revolusi industri 4.0, para pendidik didik juga dihadapkan pada tuntutan untuk terus mengikuti perkembangan zaman dengan mengasah keterampilan berpikir kritis, bekerjasama dalam memecahkan masalah, berkomunikasi, dan yang tak kalah penting adalah keterampilan karakter [5].

Untuk itu, kepala sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam lembaga pendidikannya. Guru sebagai salah satu SDM di lembaga pendidikan memiliki peran yang vital, karena selain berkewajiban mengajarkan ilmu pengetahuan[6], juga harus memiliki karakter baik, sehingga mampu membimbing peserta didik menjadi generasi yang beradab dan berpengetahuan [7].

Terlebih lagi dalam memberikan pendidikan Islam, seorang guru harus memiliki kompetensi tertentu yaitu: (1) seorang guru harus taat kepada syariat Islam, (2) bertakwa kepada Allah, (3) memiliki karakter kebripadian yang sehat, (4) menjadi suri teladan bagi murid, (6) memiliki martabat dan tekun, (7) mampu menjadi pendakwah, (8) mengajar dengan niat yang ikhlas, (9) kompeten secara intelektual, (10) dan mampu mentransfer visi Islam kepada muridnya [8]. Jika guru memiliki semua kompetensi di atas, maka akan terbentuk masyarakat yang tidak hanya maju, namun juga rukun dan damai. Jenis masyarakat seperti inilah yang sangat dibutuhkan di era degradasi moral dan spiritual [9].

Hal ini menjadi perhatian salah satu lembaga pendidikan Islam non-formal yang tengah berkembang, yaitu Kuttab Al-Fatih. Kuttab Al-Fatih adalah lembaga pendidikan setara TK B dan Sekolah Dasar yang memiliki dua kurikulum utama, yaitu Kurikulum Iman dan Kurikulum Al-Qur’an. Kuttab Al-Fatih didirikan oleh Yayasan Al-Fatih Indonesia sejak tahun 2012 dan kini telah memiliki 33 cabang yang tersebar di Indonesia [3], [10]. Dengan kurikulum sendiri berdasar Al-Qur’an dan As-Sunnah, Kuttab Al-Fatih juga sudah mengantongi izin operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan nomor 062/MKAF/MJR/05/2014, sehingga peserta didik yang lulus dari lembaga ini akan mendapat ijazah kesetaraan paket A resmi dari Dinas Pendidikan [10], [11].

Salah satu cabangnya yang sedang berkembang adalah Kuttab Al-Fatih Sidoarjo yang berdiri pada tahun 2017. Kuttab Al-Fatih Sidoarjo merupakan cabang ke 27, beralamat di Perumahan Rewwin, Jalan Walet No. 1B, Kelurahan Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Kuttab Al-Fatih Sidoarjo, Abdullah Nurul Azmi, mengatakan bahwa di Kuttab Al-Fatih, sejak setahun yang lalu, kandidat guru wajib mengikuti perkuliahan di Akademi I’dad Mudarrisin (AIM), sebuah wadah untuk menyiapkan guru yang tidak hanya ahli dalam mentransfer ilmu, tetapi juga berakhlak mulia sesuai nilai-nilai Qur’ani. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang konkret dalam memberdayakan guru sebagai unsur penting dalam pembelajaran, dengan mengakui peran penting mereka sebagai SDM yang memiliki potensi untuk dikembangkan [12]

Dalam kajian terdahulu, peneliti menemukan beberapa penelitian yang berkaitan dengan manajemen SDM untuk meningkatkan mutu pendidikan antara lain: Pertama, jurnal yang disusun oleh Rusdiana Mukri dan Maemunah Sa’diyah berjudul “Manajemen SDM dalam Pendidikan Islam: Studi Kasus SDIT Insantama Leuwilian”. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Manajemen Mutu Terpadu (TQM) di bidang Manajemen SDM di SDIT Insantama Leuwiliang telah berjalan sesuai standar, terbukti dari perkembangan sekolah yang pesat. [13].

Kedua, jurnal yang ditulis oleh Isep Djuanda dengan judul “Peningkatan Komitmen Profesional Guru Melalui Pengembangan Efikasi Diri dan Kepercayaan”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara self-efficacy dan komitmen guru, kepercayaan dan komitmen guru, dan self-efficacy guru dengan kepercayaan dan komitmen. [14].

Ketiga, jurnal berjudul “Implementasi Manajemen Personalia Pendidikan Islam Berbasis Pengabdian di Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar, Jawa Timur” karya Fery Diantoro. Hasil pembahasan menunjukan bahwa tenaga pengabdi Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar adalah unit terpadu tenaga kependidikan yang bertindak sebagai pendidik dengan mengedepankan aspek moral berlandaskan nilai-nilai Islam, serta melaksanakan kegiatan manajemen SDM pendidikan Islam untuk menciptakan personel yang profesional dan mempersiapkan generasi bangsa dan negara [15].

Menurut Budi Ashari, pendidikan Islam yang berbasis adab dan akhlak menekankan pentingnya pembangunan karakter sejak usia dini untuk menumbuhkan rasa hormat pada orangtua dan guru sebagai pilar utama pendidikan. Namun, kondisi saat ini menunjukkan adanya ketimpangan, di mana kepedulian orangtua terhadap adab anak-anak semakin memudar karena perkembangan teknologi dan kurangnya pendampingan langsung dari keluarga. Hal ini menjadikan pendidikan berbasis karakter, terutama berfokus pada adab dan akhlak, sebagai kebutuhan yang mendesak.

Berdasarkan beberapa penelitian di atas, peneliti ingin menghadirkan perspektif yang berbeda dengan menelaah secara khusus penerapan manajemen SDM berbasis kurikulum Iman dan Al-Qur’an untuk meningkatkan kompetensi guru di Kuttab Al-Fatih Sidoarjo. Kedua kurikulum ini menjadi unsur penting dalam meningkatkan kompetensi para asatidz di Kuttab Al-Fatih Sidoarjo, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen SDM berbasis kurikulum Iman dan Al-Qur'an di Kuttab Al-Fatih Sidoarjo berdasarkan teori manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling). Lewat pendekatan POAC, penelitian ini akan mengeksplorasi tentang bagaimana perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, maupun pengendalian manajemen SDM berbasis kurikulum Iman dan Al-Qur’an, sehingga dapat meningkatkan kompetensi guru di Kuttab Al-Fatih Sidoarjo. Adapun kompetensi yang akan menjadi telaah utama dalam penelitian ini adalah kompetensi pedagogik.

Metode

Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), dimana peneliti melakukan pengamatan mendalam dan wawancara langsung di tempat penelitian[16], yaitu dengan Abdullah Nurul Azmi (Kepala Kuttab Al-Fatih Sidoarjo), Imron Baihaqi (Koordinator Guru Al-Qur’an), Ana (guru Al-Qur'an sekaligus wali murid), dan Aliyah (guru Iman). Selain itu, juga mengambil data administratif serta dokumentasi terkait manajemen SDM di Kuttab Al-Fatih Sidoarjo sebagai sumber data.

Data dari lapangan itu kemudian dianalisis menggunakan model interaksi Miles dan Huberman. Tahapannya meliputi tiga deskripsi, yakni: 1) dengan reduksi data penelitian berdasarkan fokus penelitian, yaitu analisis hasil percakapan selama pembelajaran; 2) menampilkan data dengan narasi deskriptif serta menginterpretasikan hasil wawancara; dan 3) menyimpulkan data penelitian berdasarkan saturasi data yang ditemukan selama penelitian. Dan untuk menghindari bias, maka penelitian ini menggunakan teknik triangulasi data pada hasil wawancara dan observasi, sehingga diharapkan mampu mengungkap kesenjangan antara praktik di lapangan dengan teori yang ada [17].

Hasil dan Pembahasan

  1. Manajemen SDM berbasis kurikulum iman dan Al-Qur’an di KAF Sidoarjo melalui pendekatan POAC

Menurut M. Huda dan Erihadiana [18], manajemen merupakan seni yang harus dikuasai oleh seorang pemimpin organisasi, termasuk kepala sekolah. Disebut seni, karena fokusnya adalah pada manusia atau SDM, yang masing-masing memiliki karakteristik unik. Seorang manajer atau kepala sekolah perlu memiliki kepekaan guna mengenali potensi setiap anggotanya dan menempatkannya pada posisi yang tepat sesuai dengan kualifikasi dan keahliannya.

Dalam manajemen SDM, prinsip "put the right man in the right place" menjadi kunci sukses, di mana seorang manajer harus mengenali potensi setiap individu dan menempatkannya pada posisi yang sesuai dengan kualifikasi dan keahliannya. Kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh kualitas SDM yang ada di dalamnya, dan keberhasilan sekolah dalam mencapai visi dan misi sangat tergantung pada bagaimana pengelolaan SDM dilakukan [19].

Kemampuan memimpin dari seorang kepala sekolah sangat menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Sikap dan perilakunya harus dapat memotivasi, meningkatkan kinerja, serta membangkitkan semangat tim dengan pendekatan yang bersahabat, dekat, dan penuh empati. Selain itu, seorang kepala sekolah harus mahir dalam menjaga suasana kerja yang kondusif dan nyaman bagi seluruh warga sekolah serta menciptakan iklim kerja yang positif dan produktif bagi seluruh SDM yang ada.

Guru menjadi salah satu SDM yang utama bahkan perannya amat vital dalam sebuah lembaga pendidikan. Sebab itu, pengelolaan SDM yang efektif menjadi sangat penting. Pengelolaan yang baik akan memudahkan dalam koordinasi dan kolaborasi, sehingga tujuan lembaga dapat dicapai dengan lebih mudah dan efisien. Dan melalui pengelolaan yang tepat, maka setiap individu dapat berkontribusi secara optimal, menjadikan semua sistem lembaga pendidikan pun berjalan selaras menuju visi yang telah ditetapkan.

Dalam konteks ini, maka pendekatan manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling) dalam pengelolaan SDM sangat relevan untuk diterapkan, sebagaimana yang telah dilakukan Kuttab Al-Fatih Sidoarjo, sebuah lembaga pendidikan Islam berbasis kurikulum iman dan al-Qur’an. Dalam wawancara dengan peneliti, Kepala Kuttab Al-Fatih Sidoarjo, Abdullah Nurul Azmi, mengatakan bahwa KAF lahir karena kegundahan para pendirinya yang merupakan pemerhati pendidikan, seperti Budi Ashari, Waalid Ilham, serta beberapa tokoh lainnya.

Dari kegundahan tersebut, para asatidz kemudian banyak melakukan diskusi sejak tahun 2006, hingga akhirnya pada tahun 2012 dibentuklah Kuttab Al-Fatih. Untuk pertama kali, Kuttab Al-Fatih berdiri di Depok, Jawa Barat. Saat ini telah memiliki 33 cabang yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Salah satu cabang yang berkembang di daerah Jawa Timur yaitu Kuttab Al-Fatih Sidoarjo.

Azmi menjelaskan, jenjang kelas KAF terdiri dari Kuttab Awal serta Kuttab Qonuni. Kuttab Awal terbagi menjadi Kuttab Awal 1, 2, dan 3. Adapun Kuttab Qanuni terbagi menjadi Kuttab Qonuni 1, 2, 3, dan 4. Untuk Kuttab Awal, waktu masuk kelasnya semua sama, yaitu jam 07.15. Tetapi, jam selesai kelasnya berbeda. Kuttab awal 1 selesai jam 10.30, lalu lanjut makan siang, dan pulang. Sedangkan Kuttab Awal 2 dan 3 selesai menjelang Zhuhur, shalat Zhuhur, makan siang, baru pulang.

Begitu juga dengan Kuttab Qonuni 1, 2, 3, maupun 4, masuk kelasnya sama mulai jam 07.15. Namun, sebelum itu, ada murajaah bersama, mulai dari jam 06.30. Untuk jenjang Kuttab Qonuni selesai kelasnya jam 13.30. Dalam setiap jenjang kelas masing-masing dibimbing oleh satu guru iman dan satu guru al-Qur’an.

Berkaitan dengan jumlah murid, untuk Kuttab Awal dalam satu kelas maksimal 12 orang. Tidak boleh lebih dari jumlah tersebut. Sedangkan Kuttab Qonuni, murid-muridnya tidak boleh lebih dari 25 orang. Rentang umur yang dapat mengikuti pendidikan di KAF, mulai dari 5 sampai 12 tahun. Saat ini, untuk Kuttab Awal 1 ada 2 kelas, Kuttab Awal 2 ada 3 kelas, serta Kuttab Awal 3 ada 4 kelas. Sedangkan Kuttab Qonuni masing-masing baru ada 1 kelas ikhwan (laki-laki) dan 1 kelas akhwat (perempuan). Dari keempat Kuttab Qonuni tersebut yang paling banyak muridnya adalah Kuttab Qonuni 1.

Azmi menjelaskan bahwa di Kuttab Qonuni, murid ikhwan dan akhwat dipisah. Murid ikhwan ditempatkan di kelas tersendiri, begitu pula murid akhwat. Guru yang mengajar juga berbeda, di mana murid ikhwan diajari oleh ustadz, sedangkan murid akhwat diajari oleh ustadzah. Sementara itu, di Kuttab Awal, murid ikhwan dan akhwat masih belajar bersama dalam satu kelas.Adapun masa pendidikan di KAF adalah 7 tahun, dimana setelah tamat murid-murid diharapkan memiliki hafalan al-Qur’an minimal sebanyak 7 juz serta adab yang baik. Untuk mencapai target tersebut, maka butuh pendampingan dan kerja sama dari wali murid yang sejatinya menjadi kunci penting dalam meraih keberhasilan.

Implementasi fungsi manajemen POAC secara menyeluruh pada lembaga pendidikan Islam seperti KAF tidak sekadar mendorong kolaborasi antar unsur maupun personil pendidikan, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam setiap aspek operasional. Hal ini akan mampu menghasilkan perkembangan yang menyeluruh dan berkelanjutan serta membentuk karakter murid yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berintegritas moral dan spiritual sesuai ajaran Islam. Dengan demikian, fungsi manajemen tidak hanya menjadi fondasi, tetapi juga pilar utama bagi lembaga pendidikan Islam dalam mencapai misi pendidikan mereka secara efektif dan berdampak positif ke depannya [20].

Dari hasil penelitian di lapangan, menunjukkan adanya perbedaan penerapan POAC dalam pengelolaan SDM seperti pada umumnya. Dimana, pengelolaan SDM di KAF Sidoarjo berbasis kurikulum iman serta Al-Qur’an untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik yang menjadi fokus penelitian. Berikut penerapan POAC di KAF Al-Fatih Sidoarjo:

1. Planning (perencanaan)

Planning (perencanaan), yakni melibatkan penetapan tujuan dan rencana aksi yang jelas untuk mencapai visi lembaga. Perencanaan ini diantaranya berkaitan dengan pengadaan guru di Kuttab Al Fatih Sidoarjo yakni diawali dengan melakukan analisis jabatan kosong, yang bertujuan untuk menentukan berapa jumlah guru yang dibutuhkan. Setelah itu, dilakukan proses rekrutmen guru sesuai kebijakan yang ditentukan oleh KAF Pusat di Depok. Calon guru yang akan direkrut harus menjalani tes tulis, tes Al-Qur’an, dan tes wawancara.

Kepala Kuttab Al Fatih Sidoarjo, Abdullah Nurul Azmi, menjelaskan proses rekrutmen guru di KAF Sidoarjo dilakukan secara bertahap. Awalnya dilakukan melalui Pelatihan Guru Al-Fatih (PGA) yaitu sebulan sekali, Sabtu serta Ahad di pekan yang berbeda-beda, selama 4 bulan. Kemudian di bulan kelima, kegiatan PGA akan ditutup dengan daurah Al-Qur’an selama 40 hari.

Adapun saat ini, untuk rekrutmen guru KAF hanya melalui satu pintu, yakni Akademi I’dad Mudarrisin (AIM) dengan masa pendidikan selama 2 tahun. Tenaga pendidik yang mengisi KAF, baik di pusat maupun cabang harus lulusan AIM. Untuk KAF Sidoarjo sendiri, rekrutmen guru yang berasal dari lulusan AIM baru akan diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025.

Bedanya PGA dengan AIM, yakni PGA bersifat parsial. Contoh, pelatihan dimulai Desember, maka bulan Maret masuk pelatihan terakhir, dan ditutup dengan daurah Al Quran selama 40 hari di bulan April hingga Mei. Sedangkan untuk AIM, sistemnya boarding seperti pondok pesantren, dengan masa pendidikan selama 2 tahun. Dilanjutkan dengan pengabdian selama 2 tahun dengan penempatan di KAF yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk lokasi AIM, ada di Jombang. Per Juli atau Agustus 2023, rencananya dipindahkan ke Malang, Jawa Timur.

Jadi, sekarang salah satu persyaratan untuk dapat menjadi guru KAF, adalah wajib mengikuti pendidikan AIM. Sebelumnya, ketika masih diberlakukan PGA, untuk persyaratan menjadi guru iman antara lain memiliki ijazah S-1, pernah memiliki pengalaman mengajar, suka dengan dunia anak-anak dan memiliki ketertarikan kepada anak-anak, serta bersedia untuk terus mengembangkan kemampuan diri sendiri. Sedangkan untuk persyaratan guru Al-Qur’an, hampir serupa dengan guru iman, hanya saja ada satu tambahan, yakni memiliki hafalan minimal sebanyak 10 juz.

2. Organizing (pengorganisasian)

Organizing (pengorganisasian) berfungsi untuk mengatur SDM, tugas dan struktur organisasi, agar setiap proses kerja bisa berjalan efektif. Pengorganisasian memainkan peran penting dalam memastikan pelaksanaan rencana berjalan dengan efektif dan efisien. Organizing dalam konteks manajemen pendidikan termasuk penyusunan struktur organisasi dan pembagian tugas. Langkah ini penting dilakukan untuk menciptakan sistem kerja yang teratur, meminimalisir konflik peran, dan memaksimalkan kinerja guru serta peserta didik.

Koordinator Iman dan koordinator Al-Qur’an sama-sama dibentuk untuk meringankan tugas kepala Kuttab. Tugas koordinator iman antara lain: memastikan kurikulum iman diterapkan dengan baik sesuai kurikulum dari pusat, membuat tim kecil berdasarkan modul pembelajaran iman: modul tadabbur, modul alam, dan modul manusia, memberi masukan kepada guru iman saat penyusunan RKK, serta melakukan pengawasan dan evaluasi kepada guru iman. Sedangkan tugas koordinator Al-Qur’an yaitu: membuat halaqah Al-Qur’an untuk guru, mengontrol tilawah dan hafalan guru, mengatur jadwal ujian naik juz bagi murid, dan mengontrol serta mengevaluasi seluruh program Al-Qur’an[21].

Adapun struktur organisasi di KAF Al-Fatih Sidoarjo; Abdul Hamid (Penanggung Jawab atau PJ Syar’i), Abdullah Nurul Azmi (Kepala Kuttab), Mochammad Sukhaemi (Koordinator Guru Iman), dan Imron Baehaqi (Koordinator Guru Al-Qur’an).

3. Actuating (pelaksanaan)

Actuating (pelaksanaan) menekankan pentingnya motivasi, bimbingan, dan pengarahan yang diberikan kepada guru serta staf untuk mencapai kinerja optimal. Kepala Kuttab Abdullah Nurul Azmi mengatakan bahwa ada beberapa program pembinaan rutin yang dilakukan bagi guru dan staf di KAF Sidoarjo, antara lain sebagai berikut:

Pertama, setiap hari Selasa, semua guru wajib untuk mengikuti halaqah Al Quran. Karena masing-masing memiliki kewajiban untuk menambah hafalan baru dalam satu tahun. Bagi guru Al Quran harus menambah hafalan sebanyak 3 juz, atau kalau tidak mampu, maka minimal menambah 1,5 juz hafalan baru, 1,5 juz murajaah hafalan sebelumnya. Sedangkan untuk guru iman, menambah hafalan baru sebanyak 1 juz, atau jika tidak mampu, maka minimal menambah hafalan setengah juz baru dan setengahnya lagi murajaah hafalan tahun sebelumnya.

Untuk waktu halaqah Al-Qur’an dimulai setelah seluruh kegiatan pembelajaran selesai, yakni pukul 13.30 WIB sampai dengan 10 hingga 15 menit menjelang waktu shalat Ashar. Jadi, waktu tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk berinteraksi dengan Al-Qur’an, dalam rangka menjaga hafalan Al-Qur’an masing-masing. Termasuk untuk menjaga bacaan kitab-kitab wajib. Kitab-kitab tersebut antara lain: Tafsir Ibnu Katsir, At-Tibyan fii Adab Hamalatil Qur’an, Ar-Rahiiqul Makhtuum (Siroh Nabawiyyah), Cabang-Cabang Iman karya Imam Al-Baihaqi, dan buku-buku karya Budi Ashari.

Kedua, setiap Senin dan Rabu siang, Kuttab Al-Fatih Sidoarjo mengadakan rapat pleno RKK, yang dalam lembaga pendidikan lain dikenal sebagai RPP. Dalam forum ini, guru Iman dan guru Al-Qur’an berdiskusi mengenai bahan ajar yang akan disampaikan kepada peserta didik, memastikan bahwa setiap materi sesuai dengan kurikulum dan tujuan pembelajaran. Salah satu aspek yang turut diperhatikan dalam rapat ini adalah pemanfaatan media pembelajaran yang efektif, karena media yang tepat dapat menjadi alternatif strategis bagi guru dalam mencapai tujuan pembelajaran yang optimal serta meningkatkan kompetensi guru[22]. Dengan demikian, integrasi perencanaan pembelajaran yang matang dan penggunaan media yang inovatif diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengajaran serta mendukung perkembangan peserta didik secara lebih maksimal.

Ketiga, guru iman dan guru Al-Qur’an juga memiliki waktu khusus, setiap Senin serta Rabu pagi, sebelum masuk kelas ada halaqah bersama PJ Syar’i membahas modul pembelajaran—baik KAF pusat maupun cabang seperti KAF Sidoarjo, memiliki PJ Syar’i masing-masing. Di KAF Sidoarjo, terdapat 2 orang PJ Syar’i, yakni Wafi serta Fadhoil. Adapun modul pembelajarannya, meliputi modul alam, modul manusia, modul tadabbur, dan sebagainya.

Keempat, setiap Kamis siang selepas kegiatan pembelajaran selesai, dilaksanakan kajian kitab khusus bersama. Seluruh SDM, baik itu tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan wajib mengikutinya.

Kelima, setiap Jum’at siang digunakan untuk evaluasi bersama atau syura membahas agenda-agenda besar seperti Mabit, kemah, dan seterusnya.

Keenam, setiap tiga bulan sekali dilakukan Mabit bersama dalam rangka upgrading guru juga. Untuk waktunya dimulai dari Jum’at sore hingga Ahad pagi. Adapun pematerinya yakni PJ Syar’i dari KAF Sidoarjo maupun PJ Syari dari KAF cabang lainnya. Untuk lokasi Mabit, yakni 3 kali dilaksanakan di KAF Sidoarjo, dan sekali diselenggarakan di luar dengan menyewa tempat atau lainnya.

Meski dengan jadwal pembinaan guru sepadat itu, menurut Azmi, masih butuh banyak waktu bagi para guru untuk terus mengembangkan diri di luar jadwal pembinaan yang sudah ditentukan. Sehingga, ia menggelar kegiatan tambahan yang sifatnya tidak tetap seperti program baca kitab dengan waktu tertentu, misalnya khatam baca kitab dalam waktu 2 bulan. Bahkan, ada sebagian guru yang semangat mengikuti kegiatan tambahan di luar KAF, seperti program tahsin, seminar parenting, dan sebagainya. Selama ini, KAF memang dikenal kental dengan tradisi keilmuannya, sehingga dengan begitu, harapannya mampu memotivasi para guru untuk terus menambah wawasan dan keterampilan dalam mengajar.

4. Controlling (pengendalian)

Controlling (pengendalian) bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, serta melakukan evaluasi dan koreksi jika belum sesuai apa yang diharapkan. Controlling di KAF Sidoarjo berupa proses evaluasi kurikulum yang dilakukan secara rutin. Proses evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh guru-guru KAF Sidoarjo sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan dalam bentuk pengecekan langsung di kelas ketika guru mengajar, forum diskusi, atau rapat kerja guru. Jika ada kendala atau hal yang tidak sesuai, penanggung jawab akan memberi masukan, dipanggil secara personal ataupun akan dibahas dalam forum diskusi dan pembinaan SDM.

Kuttab Al-Fatih Sidoarjo melakukan pengelolaan SDM menggunakan pendekatan manajemen POAC berbasis kurikulum iman dan Al-Qur’an. Wafi [23], mendefinisikan kurikulum sebagai sebuah kumpulan rencana dan pengaturan yang mencakup tujuan, kompetensi dasar, materi pokok, dan hasil belajar. Kurikulum tersebut berfungsi sebagai panduan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, dengan tujuan untuk mencapai kompetensi dasar serta sasaran pendidikan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Abdullah Nurul Azmi, selaku Kepala Kuttab Al Fatih Sidoarjo, ada yang melatarbelakangi dipilihnya kurikulum berbasis iman dan Al-Qur’an sebagai kurikulum utama di Kuttab Al-Fatih. Bahwa pendirinya, Budi Ashari, mengambil Hadits yang cukup familiar sebagai salah satu dasar dipilihnya dua kurikulum ini. Dimana dahulu, para Sahabat belajar dengan Nabi SAW, yakni belajar iman sebelum Al-Qur’an. Ketika iman sudah mulai tumbuh menancap di hati para Sahabat, lalu mereka belajar al-Qur’an, maka keimanan mereka pun semakin bertambah. Dari sinilah kemudian muncul kurikulum iman dan kurikulum Al Qur’an, sebagaimana yang diterapkan oleh Nabi SAW kepada para Sahabatnya.

Dengan kurikulum berbasis iman dan Al Qur’an ini, diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak sekadar berprestasi secara akademik, namun lebih menekankan lulusannya memiliki nilai-nilai adab dan akhlak yang mulia. Menurut Azmi, terkait adab inilah yang kemudian membuat KAF unik serta berbeda dengan kuttab atau lembaga pendidikan Islam pada umumnya.

Azmi menegaskan bahwa kuttab sendiri sebetulnya bukan suatu hal yang baru. Sejak zaman dahulu sudah ada kuttab di Indonesia, hanya saja konsep ataupun kurikulumnya berbeda dengan KAF. Selain kurikulum iman dan kurikulum al-Qur’an, KAF juga sangat mengutamakan adanya penanaman nilai-nilai adab. Menurutnya, di Indonesia, hari ini, saat bicara orang pandai, orang pintar, dan lain sebagainya, itu tidak kurang-kurang, banyak sekali. Namun terkait nilai-nilai adab di negara ini, sudah mulai luntur bahkan hilang.

Oleh karena itu, pihaknya selalu mengupayakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan dengan tatap muka secara langsung antara guru dengan murid. Agar adab dalam keseharian yang diperlihatkan oleh guru dapat dilihat oleh murid. Maka, saat pandemi Covid lalu, KBM dibagi menjadi tiga model, yakni belajar di kelas dengan pengawasan ketat, secara online, serta bergilir di rumah guru maupun wali murid.

Menurut Azmi, kalau sebatas informasi pengetahuan, siapapun bisa mencarinya di google. Tetapi terkait adab harus dilihat dari interaksi secara langsung dengan guru, orangtua, serta masyarakat. Jadi, guru menyiapkan adab para murid dengan harapan ketika Allah memberikan hidayah berupa ilmu yang bermanfaat, mereka tidak akan kehilangan adab. Selain itu, sebagai pondasi mereka untuk memasuki madrasah. Madrasah sebagaimana yang dimaksud di sini ialah jenjang pendidikan lanjutan setelah menyelesaikan pendidikan di Kuttab Al Fatih, atau setara dengan pendidikan tingkat SMP/MTs dan SMA/MA.

Dalam menentukan isi kurikulum, Kuttab Al Fatih Sidoarjo mengikuti kurikulum dari KAF pusat di Depok yang sudah memiliki tim khusus. KAF Sidoarjo hanya mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan pendidik dan peserta didik. Kurikulum KAF ada dua yaitu Kurikulum Iman dan Kurikulum Al Qur’an.

1. Kurikulum Iman

Berdasarkan wawancara penulis dengan Aliyah, selaku guru Iman di KAF Sidoarjo, tahapan belajar di kuttab terinspirasi dari hadits Jundub bin Abdillah, “Dari Jundub bin Abdillah, ia berkata, kami dahulu bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami masih anak-anak yang mendekati baligh. Kami mempelajari iman sebelum mempelajari Al-Qur’an. Lalu setelah itu kami mempelajari Al-Qur’an hingga bertambahlah iman kami kepada Al-Qur’an.” (HR. Ibnu Majah no. 61).

Penulis mengamati bahwa materi yang dipelajari dalam kurikulum iman ini mencakup aqidah, akhlak, fiqih, siroh dan ilmu pengetahuan umum. Dalam kurikulum iman, terdapat materi tambahan yang disebut murofaqot yang disisipkan selama pelajaran sains, Bahasa Indonesia, dan matematika. Materi ini kemudian dihubungkan dengan ayat-ayat Al-Qur'an yang relevan dalam tema tertentu agar selaras dengan konsep keimanan.

2. Kurikulum Al-Qur’an

Dalam kurikulum Al-Qur’an, pendidikan di KAF Sidoarjo memiliki 3 model pengajaran yaitu tahfizh (hafalan), tilawah (membaca), dan kitabah (menulis) Al-Qur’an. Ustadzah Ana menjelaskan bahwa dalam pembelajaran Al-Qur’an memakai tiga metode, yaitu talaqqi (murid mendengarkan bacaan Al-Qur’an yang benar langsung dari guru), tasmi’(guru mendengar hafalan santri dan mengoreksi bila ada ayat yang terlupa atau bacaan yang salah), dan drill (metode latihan menulis huruf-huruf hijaiyyah). Target capaian tiap anak berbeda dan pendekatan yang digunakan juga berdiferensiasi, menyesuaikan kemampuan anak.

Pengelolaan manajemen SDM berbasis kurikulum iman dan Al-Qur’an yang dilakukan KAF Sidorajo dengan pendekatan POAC ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi guru. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 menetapkan, bahwa guru profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimal yakni S-1 ataupun D-IV serta menguasai empat kompetensi utama, yaitu pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial.

Kompetensi pedagogik adalah keahlian dalam mengelola proses pembelajaran siswa, yang mencakup pemahaman terhadap karakteristik siswa, perencanaan serta pelaksanaan kegiatan belajar, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan siswa agar mampu mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi ini berkaitan dengan aspek moral, emosional, dan intelektual siswa, sehingga guru perlu menguasai teori serta prinsip-prinsip pembelajaran untuk menyesuaikan perbedaan karakter masing-masing siswa[24].

Berikutnya, kompetensi profesional adalah kemampuan yang berkaitan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan [24]. Sedangkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) dijelaskan, yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang memungkinkan membimbing murid dalam memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.

Adapun kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta berakhlak mulia dan mampu menjadi teladan bagi murid. Kompetensi ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian peserta didik, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan negara dan bangsa pada umumnya [25].

Sedangkan kompetensi sosial merupakan kemampuan guru dalam berinteraksi dengan murid dan orang-orang yang berada di sekitar dirinya. Karena itu, guru diharapkan memiliki strategi dan pendekatan dalam melakukan komunikasi yang cenderung bersifat horizontal, mampu bersikap inklusif dan bertindak objektif, mudah beradaptasi dengan lingkungannya, serta berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun kepada teman sejawat maupun masyarakat luas [25].

Penelitian ini berfokus pada implementasi manajemen sumber daya manusia (MSDM) di KAF Sidoarjo yang berbasis Kurikulum Iman dan Al-Qur’an dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru. Kompetensi pedagogik berkaitan erat dengan penerapan disiplin ilmu pendidikan serta bidang keilmuan lain yang mendukung tugas seorang guru. Oleh karena itu, guru perlu memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang sesuai dengan bidangnya[26]. Beberapa indikator kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru menurut Janawi [27] antara lain:

1.Menguasai karakteristik peserta didik

2.Menguasai teori dan prinsip prinsip pembelajaran

3.Mengembangkan kurikulum dan rancangan pembelajaran

4.Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik

5.Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran

6.Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik

7.Berkomunikasi secara efektif , empatik, dan santun dengan peserta didik

8.Menyelenggarakan evaluasi dan penilaian proses hasil belajar

9.Memanfaatkan hasil evaluasi dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran

10.Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Dilihat dari beberapa poin di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi pedagogik merupakan aspek penting dalam profesi guru yang berperan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru yang kompeten tidak hanya memahami karakteristik peserta didik, tetapi juga mampu menerapkan teori serta prinsip pembelajaran, menyusun kurikulum, dan merancang pembelajaran yang sesuai. Selain itu, mereka harus mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik, memanfaatkan teknologi, serta memfasilitasi pengembangan potensi siswa.

Kemampuan berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Guru dituntut memiliki keterampilan dalam mengevaluasi proses dan hasil belajar guna meningkatkan efektivitas pembelajaran, serta menggunakan hasil evaluasi tersebut untuk perbaikan berkelanjutan melalui refleksi. Dengan demikian, kompetensi pedagogik tidak hanya mencakup pemahaman materi ajar, tetapi juga keterampilan membimbing dan mengembangkan peserta didik secara optimal. Oleh karena itu, guru perlu terus meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan dan praktik reflektif agar dapat memberikan pendidikan berkualitas[10].

B. F aktor pendukung dan penghambat

Dalam menjalankan fungsinya, manajemen SDM di KAF menghadapi berbagai faktor yang dapat mendukung maupun menghambat efektivitas di dalam pelaksanaannya. Memahami faktor-faktor ini sangat penting untuk mengoptimalkan potensi SDM sehingga memberikan kontribusi maksimal terhadap tujuan organisasi.

Beberapa faktor yang mendukung MSDM di KAF Sidoarjo antara lain, pertama penerapan program upgrading bagi para guru yang dilakukan setiap hari. Program ini tidak hanya sekadar pelatihan rutin, tetapi juga merupakan komitmen dari KAF Sidosrjo untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para guru. Setiap hari, para guru diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri, mulai dari pelatihan teknis, pengayaan materi, menambah dan mengulang hafalan Al-Qur’an, hingga diskusi mengenai metode pengajaran. Dengan demikian, para guru tidak sekadar mengajar, tetapi juga terus belajar dan berkembang.

Kedua, kultur kepemimpinan dan keilmuan yang baik juga menjadi landasan yang kuat dalam mendukung manajemen SDM di KAF Sidoarjo. Kepemimpinan di KAF tidak hanya bersifat top-down, tetapi lebih kepada pendekatan kolaboratif yang mendorong partisipasi aktif dari seluruh anggota tim. Kepala Kuttab bertindak sebagai fasilitator yang mendukung pengembangan ide-ide baru dan memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk berkontribusi.

Ketiga, suasana kerja yang nyaman. Dimana hubungan antara guru yang harmonis dan penuh rasa saling menghargai. Ketika guru merasa nyaman serta didukung, produktivitas dan kepuasan kerja pun meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif kepada kualitas layanan yang diberikan kepada para murid.

Adapun kendala yang menjadi faktor penghambat yaitu, pertama terkait dengan manajemen waktu. Program pembinaan guru KAF Sidoarjo yang dilakukan tiap hari, khususnya setelah kegiatan pembelajaran selesai, masih terkendala dengan masalah penjemputan murid. Sebagian guru harus mendampingi dan mengawasi murid-murid yang belum dijemput orangtua atau walinya sehingga membuat waktu program pembinaan menjadi molor. Azmi menegaskan bahwa semua guru wajib mengikuti program pembinaan tersebut kecuali bagi yang uzhur secara syari.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Azmi menjelaskan, pihaknya terus melakukan sounding kepada orangtua agar bisa menjemput putra-putrinya tepat waktu. Jadi, pengkondisian dalam hal penjemputan masih menjadi faktor penghambat hingga saat ini.

Dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Novan[26], menunjukkan bahwa penguasaan manajemen waktu menjadi salah satu kunci untuk guru dalam meningkatkan kompetensi mereka, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan yang diberikan kepada peserta didik.

Kedua, kondisi masing-masing guru yang sejak pagi hingga siang mengajar, juga memberikan pengaruh terhadap proses berlangsungnya pembinaan rutin yang telah terjadwal. Apalagi guru di Qanuni 1 sampai 4, karena istirahatnya hanya 10 sampai 15 menit. Mereka selesai pembelajaran jam 13.30 WIB, sementara waktu pembinaan dimulai jam 13.45 WIB atau maksimal 14.00 WIB.

Jadi, dua hal tersebut hingga kini masih menjadi faktor penghambat dalam pengelolaan SDM berbasis kurikulum iman dan Al-Qur’an untuk meningkatkan kompetensi guru di KAF Sidoarjo, yakni masalah penjemputan murid yang belum tepat waktu dan refresh dari satu kegiatan ke satu kegiatan untuk istirahat terlalu singkat sehingga mempengaruhi kondisi dan mood para guru.

C. Pengaruh efektifitas pengelolaan SDM dalam peningkatan kompetensi guru

Berdasarkan hasil wawancara dengan Abdullah Nurul Azmi, Kepala Kuttab Al-Fatih Sidoarjo, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang berlandaskan kurikulum iman dan Al-Qur’an untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik, telah berjalan dengan cukup efektif. Hal ini terlihat dari antusiasme para guru dalam mengikuti setiap rangkaian pembinaan yang diterapkan di KAF Sidoarjo.

Jika dilihat dari indikator kompetensi pedagogik, para guru di KAF Sidoarjo menunjukkan penguasaan yang baik terhadap berbagai aspek pembelajaran. Para guru selalu berupaya memahami karakteristik peserta didik secara mendalam serta menguasai teori dan prinsip-prinsip pembelajaran yang relevan dengan praktik pendidikan.

Selain itu, para guru juga mampu mengembangkan kurikulum dan rancangan pembelajaran yang inovatif, serta menyelenggarakan proses belajar mengajar yang mendidik. Para guru juga memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung kegiatan pembelajaran, memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik, dan berkomunikasi secara efektif, empatik, serta santun. Proses evaluasi dan penilaian hasil belajar pun dilakukan secara menyeluruh, dengan hasilnya digunakan untuk merancang tindakan reflektif guna meningkatkan kualitas pembelajaran. Diantara indikatornya, yakni ketika pleno RKK suasana selalu hidup dengan adanya diskusi-diskusi untuk menyelesaikan beragam persoalan yang terjadi di dalam kelas, baik terkait murid, bahan ajar, dan sebagainya. Bahkan, ketika waktu istirahat, perbincangan antara guru seringkali masih tentang seputar perkembangan murid.

Sementara itu, dari hasil wawancara dengan Aliyah (guru iman) serta Ana (guru Al-Qur’an), keduanya mengaku puas dengan program pembinaan yang dijalankan KAF Sidoarjo. Program pembinaan membuat mereka semangat menambah ilmu dan mengembangkan potensi diri. Selain itu, dengan adanya pembinaan ini, mereka selalu berusaha menjadi teladan yang baik bagi peserta didik.

Aliyah mengatakan bahwa apa yang disampaikan dan ditampakkan kepada murid semuanya harus berlandaskan ilmu. Begitupun ketika guru melakukan kesalahan atau kekurangan saat mengajar, penanggung jawab biasanya memberikan pembinaan secara personal atau melalui forum diskusi, Sikap seperti ini, menurutnya, menunjukkan budaya kerja yang nyaman dan positif bagi guru.

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penerapan POAC dalam manajemen SDM berbasis kurikulum iman dan Al-Qur’an di Kuttab Al Fatih (KAF) Sidoarjo memberikan hasil yang signifikan dalam meningkatkan kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik. Pada tahap perencanaan, manajemen KAF Sidoarjo melakukan analisis kebutuhan guru serta rekrutmen sesuai dengan kebijakan dari KAF pusat, dimana calon guru harus mengikuti proses seleksi yang mencakup serangkaian tes. Saat ini, rekrutmen guru ditingkatkan kualitasnya yaitu melalui program pendidikan khusus guru Akademi I’dad Mudarrisin (AIM). Pengorganisasian program pembinaan, seperti Pelatihan Guru Al Fatih (sekarang AIM), halaqah Al-Qur’an, kajian kitab, dan mabit, dilakukan secara terstruktur untuk memastikan pengembangan profesionalisme guru. Pelaksanaan program-program pembinaan tersebut berjalan secara efektif, diiringi budaya kerja kolaboratif dan suasana yang mendukung. Kemudian, tahap pengendalian, KAF Sidoarjo terus melakukan evaluasi hingga didapati beberapa persoalan seperti masalah manajemen waktu terkait penjemputan murid dan jadwal pembinaan yang cukup ketat

Jadi, secara keseluruhan, pengelolaan SDM berbasis Kurikulum Iman dan Al Qur’an di KAF Sidoarjo yang dilakukan melalui pendakatan POAC berjalan cukup efektif dalam meningkatkan kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik. Diharapkan hasil penelitian ini bisa menjadi referensi bagi lembaga pendidikan Islam lain, terutama berbasis kuttab, dalam mengembangkan sistem pengelolaan SDM berorientasi kurikulum iman dan Al-Qur’an.

Ucapan Terima Kasih

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kemudahan dalam penyusunan artikel ini. Izinkan saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pembina Kuttab Al Fatih Sidoarjo, Kepala Kuttab, serta para Guru Al-Qur’an dan Guru Iman yang telah berkenan membantu dalam pengumpulan data penelitian ini. Tak lupa, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Agama Islam yang telah memfasilitasi berbagai keperluan sehingga artikel ini dapat terselesaikan dengan baik. Peneliti menyadari bahwa artikel ini masih memiliki banyak kekurangan, oleh karena itu peneliti mengharap kritik dan masukan dari pembaca demi perbaikan di masa mendatang. Semoga karya tulis ilmiah ini dapat memberi manfaat bagi pembaca.

References

[1] Darmaningtyas, Pendidikan Yang Memiskinkan. Malang: Intrans Publishing, 2018.

[2] B. Ashari and M. I. Sembodo, Modul Kuttab 1. Depok: Al-Fatih Press, 2012.

[3] N. Khoiriyah and I. Anshori, “Implementasi Pendidikan Adab di Kuttab Al-Fatih Sidoarjo,” El Wasathiya: Jurnal Studi Agama, vol. 9, no. 1, pp. 80–93, 2021.

[4] Z. A. Pujiwantoro, “Internalisasi Pendidikan Akhlak dalam Penanggulangan Kenakalan Siswa di SMA Negeri 1 Kampunglaut Cilacap,” Undergraduate Thesis, IAIN Purwokerto, 2020.

[5] R. H. Mardhiyah, S. N. F. Aldriani, F. Chitta, and M. R. Zulfikar, “Pentingnya Keterampilan Belajar di Abad 21 sebagai Tuntutan dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia,” Jurnal Pendidikan, vol. 1, no. 1, pp. 29–40, 2021.

[6] R. Hidayat and C. Wijaya, Ayat-Ayat Al-Qur’an Tentang Manajemen Pendidikan Islam. Medan: LPPPI, 2017.

[7] S. Solehan, “Implementasi Pengembangan Manajemen Sumber Daya Manusia pada Lembaga Pendidikan Islam,” JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, vol. 5, no. 2, pp. 607–613, 2022.

[8] A. Marjuni, “Tanggung Jawab Guru dalam Pengembangan Kompetensi Profesional,” Inspiratif Pendidikan, vol. 5, no. 1, pp. 116–126, 2016.

[9] A. T. Hasibuan and E. Rahmawati, “Pendidikan Islam Informal dan Peran Sumber Daya Manusia dalam Perkembangan Masyarakat,” Tarbiyatuna: Jurnal Pendidikan Islam, vol. 15, no. 1, pp. 24–37, 2022.

[10] Kuttab Al-Fatih, “Apa Itu KAF,” Official Website, 2017.

[11] BAN PAUD dan PNF, “Konsep Dasar Pendidikan Non-Formal (PKBM dan LKP),” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2019.

[12] A. Susanto, Manajemen Peningkatan Kinerja Guru. Surabaya: Prenada Media, 2016.

[13] R. Mukri and M. Sa’diyah, “Manajemen SDM dalam Pendidikan Islam,” Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, vol. 3, no. 2, pp. 268–279, 2021.

[14] I. Djuanda, “Peningkatan Komitmen Profesional Guru Melalui Pengembangan Efikasi Diri dan Kepercayaan,” Edukasi Islam: Jurnal Pendidikan Islam, vol. 11, no. 3, pp. 627–642, 2022.

[15] F. Diantoro, “Implementasi Manajemen Personalia Pendidikan Islam Berbasis Pengabdian,” Manageria: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, vol. 5, no. 1, pp. 137–154, 2020.

[16] J. M. Ruane and M. S. Mustika, Penelitian Lapangan: Saksikan dan Pelajari. Yogyakarta: Nusamedia, 2021.

[17] A. Hamzah, Metode Penelitian Kepustakaan. Malang: Literasi Nusantara, 2019.

[18] M. Huda and M. Erihadiana, “Implementasi Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Madrasah,” Al-Mujaddid: Jurnal Ilmu-Ilmu Agama, vol. 3, no. 1, pp. 36–47, 2021.

[19] I. Fauji et al., “Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Total Quality Management di SMP Islam Al I’tishom Karawang,” Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, vol. 2, no. 1, pp. 262–266, 2024.

[20] F. Jeka et al., “Penerapan Fungsi-Fungsi Manajemen dalam Pengembangan Lembaga Pendidikan Islam,” Jurnal Genta Mulia, vol. 15, no. 1, pp. 189–197, 2024.

[21] R. Riduwan et al., Konstruksi Sistem Pendidikan Islam, 1st ed. Yogyakarta: Bildung, 2023.

[22] Nurdyansyah, Media Pembelajaran Inovatif, 1st ed. Sidoarjo: UMSIDA Press, 2019.

[23] A. Wafi, “Konsep Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam,” Edureligia: Jurnal Pendidikan Agama Islam, vol. 1, no. 2, pp. 133–139, 2017.

[24] H. M. Ilyasin, Seni Mendidik dalam Pendidikan. Yogyakarta: Absolute Media, 2010.

[25] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, 4th ed. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009.

[26] Rohmadi, “Implementasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kurikulum Iman dan Al-Qur’an untuk Peningkatan Kompetensi Guru di Kuttab Al-Fatih Semarang,” Master’s Thesis, UIN Sunan Kalijaga, 2017.

[27] J. Janawi, Kompetensi Guru: Citra Guru Profesional, 4th ed. Bandung: Alfabeta, 2019.