Login
Section Education

Community Cadres Roles in Larvae Monitoring for Dengue Prevention


Peran Kader Masyarakat dalam Pemantauan Larva untuk Pencegahan Demam Berdarah
Vol. 10 No. 1 (2025): June:

Sekar Ayu Purwanti (1), Isnaini Rodiyah (2)

(1) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
(2) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
Fulltext View | Download

Abstract:

General Background: Dengue fever remains a persistent public health concern in Indonesia, particularly in densely populated urban areas where environmental conditions support mosquito breeding. Specific Background: The Surabaya municipal government initiated a community-based Larvae Monitoring Jury Program implemented by Surabaya Hebat cadres to reduce dengue transmission at the neighborhood level. Knowledge Gap: Despite widespread implementation, limited research has examined how cadre roles function operationally within this program framework. Aims: This study aims to analyze the roles of Surabaya Hebat cadres in the Larvae Monitoring Jury Program in Kutisari Indah Barat using Bintoro Tjokroamidjojo’s role theory encompassing motivator, facilitator, and mobilizer dimensions. Results: Findings show that cadres actively conduct routine inspections, community education, and environmental monitoring, contributing to preventive efforts, yet face obstacles including unclear task distribution, limited initiative, inconsistent community engagement, and uneven program acceptance across areas. Novelty: The study provides a contextualized qualitative analysis of grassroots health governance by mapping practical cadre functions to established role theory. Implications: Continuous evaluation, clearer role allocation, and strengthened community participation are necessary to ensure sustainable program implementation and improved dengue prevention outcomes.


Highlights:




  • Volunteers conducted door-to-door inspections and education activities on a regular schedule.




  • Implementation encountered coordination problems and varying acceptance among residents.




  • Ongoing assessment is required to sustain community-based vector control initiatives.




Keywords:
Dengue Prevention; Community Cadres; Larvae Monitoring; Public Health Program; Surabaya

Downloads

Download data is not yet available.

Pendahuluan

Setiap bagian negara memiliki fokus terhadap tujuan dalam program pelayanan agar menjadi lebih baik terutama dibidang publik dan berfokus terhadap kesejaterahan masyarakat. Sehingga berbagai cara diupayakan guna memberikan pelayanan dengan tujuan pembangunan yang berkualitas dan inovatif. Kesejahteraan masyarakat merupakan hasil dari tujuan utama dalam pembangunan sebuah negara yang dimana terdapat unsur kesehatan sebab kesehatan dijadikan pilar penting guna mendukung tercapainya kesejaterahan. Adapun kesejaterahan ini diantaranya berfokus terhadap program kesehatan karena kesehatan yang baik akan memberikan kontribusi dan produktivitas individu terhadap negara.

Kebutuhan paling mendasar bagi setiap orang menjadi salah satu unsur kesejahteraan yang harus di wujudkan yaitu kesehatan karena terdapat beberapa penilaian yang berpengaruh terhadap pembangunan negara seperti produktivitas ekonomi, stabilitas sosial. Adapun cara negara mencapai kebutuhan masyarakat dapat melalui pengadaan akses terhadap layanan yang berkualitas, kebijakan program dan pendidikan. Penyakit yang terus menerus menjadi faktor utama dalam menarik perhatian masyarakat di Indonesia adalah Demam Berdarah Dengue atau DBD sesuai dengan laporan jumlah kasus, rupanya mengalami kenaikan berkali lipat sebanyak delapan kali lipat dalam empat tahun terakhir. Tercatat 505.000 kasus ini melonjak sebanyak 4,2 juta pada 2019. Penyakit ini menyebar melalui gigitan nyamuk dan diketahui penyebaranya meluas secara cepat [1]. Pada dasarnya penyakit DBD sudah ada sejak lama serta diperumit dengan adanya pandemi Covid-19 silam yang disebabkan keterbatasan sumber daya tenaga kesehatan sehingga mengalami kesulitan dalam mendiagnosis antara gejala DBD dengan Covid-19, serta berkurangnya perhatian masyarakat terhadap pencegahan DBD akibat fokus masyarakat teralihkan terhadap cara penanganan Covid-19. Hal ini menyebabkan peningkatan angka kasus DBD semakin meningkat.

Pada akhir tahun 2022 tercatat jumlah kasus dengue di Indonesia mencapai 143.000 kasus dengan kenaikan kasus terbanyak berada di tiga provinsi yakni Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah[2]. Secara global, jumlah kasus dengue dunia jauh lebih rendah dibanding estimasi dari angka kejadian dengue di Indonesia yang artinya dapat diprediksi bahwa Indonesia mempunyai sejumlah kasus dengue hingga mencapai 7,509,213 atau 50 kali lebih tinggi. Kasus ini disebabkan adanya hambatan operasional, logistik dan teknis di Rumah Sakit serta Dinas Kesehatan yang mengakibatkan kasus dengue kurang diperhatikan. Selain variasi geografis yang berpengaruh terhadap infrastruktur kesehatan terdapat juga ketersediaan tenaga kesehatan yang kurang kompeten. Faktor berikutnya terletak faktor diluar kesehatan seperti mobilitas, iklim yang berkontribusi menyebabkan kesenjangan ini. Distribusi kematian akibat dengue terkonsentrasi dari tiga besar provinsi sehingga terakurasi sebesar 58% dari total 1.236 kematian.

Sebelum adanya keterlibatan aktif para kader melalui program Jumantik ini, kasus demam berdarah di Kota Surabaya menunjukkan tren yang cukup memprihatinkan. Penularan DBD yang masih tinggi, terutama di wilayah padat penduduk dengan sanitasi lingkungan yang buruk. Salah satu penyebab utama nya yaitu rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara mandiri, selain itu kegiatan pengawasan vector lebih banyak bergantung pada petugas kesehatan dari Puskesmas atau Dinas Kesehatan yang jumlahnya terbatas dan tidak mampu menjangkau wilayah secara menyeluruh. Keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia juga memperlambat respon terhadap peningkatan kasus. Kondisi ini menimbulkan kebutuhan mendesak akan pembaruan model guna memberdayakan masyarakat secara sistematis yang dilanjutkan sebagai program.

Secara umum, kader berperan penting dalam Pembangunan Kota Surabaya. Fokus utamanya berada pada peningkatan kompetensi masyarakat dan pemberdayaan social. Kader dilatih untuk bisa aktif dalam berkegiatan di beberapa program. Baik itu program kesehatan (Posyandu balita hingga lansia, Pemantauan jentik nyamuk, Stunting), pendidikan (Sinau bareng), sosial budaya (PKK, kegiatan rutin RT RW), ekonomi (pemberdayaan UMKM) dan lainnya. Pada lingkup pemantantauan jentik nyamuk, kader berupaya melakukan pemantauan lingkungan termasuk mengedukasi masyarakat. Semua ini dilakukan dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

Surabaya merupakan yang menjadi salah satu kota di Provinsi Jawa Timur daerah ini mengalami lonjakan kasus demam berdarah. Hal ini disebabkan oleh faktor lingkungan yang mendukung perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti. Faktor ketiga adalah kurangnya pemahaman publik tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan[3]. Berdasarkan data Nasional mengeluarkan dari Januari hingga September 2022, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Republik Indonesia mengalami kasus DBD kumulatif sebanyak 87.501 (IR 31,38/100.000 penduduk) dan 816 kematian (CFR 0,93%).

Figure 1. Jumlah kasus DBD di Kota Surabaya pada tahun 2022 2023 2024

Sumber Data : (Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi, Jawa Timur) 2022 (Suara Surabaya) 2023

(Kompas.com Wawancara oleh Dinas Kesehatan Surabaya) 2024

Berdasarkan jumlah kasus diatas, Kota Surabaya mengalami penurunan yang cukup signifikan dengan presentase sebesar 84,62% ditahun 2022 dari 195 kasus menjadi 30 kasus ditahun 2023. Penurunan jumlah kasus DBD di kota Surabaya ditahun 2023 dihasilkan dari keberhasilan upaya Pemerintah Kota melalui pencegahan seperti program pemberantasan sarang nyamuk, penyuluhan masyarakat mengenai cara mencegah DBD dan peningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan. Namun, pada periode 2023 ke 2024, kasus kembali mengalami peningkatan sebesar 50% dari 30 kasus ditahun 2023 menjadi 43 kasus di 2024.

Perhatian akan kenaikan kasus DBD ditahun 2024 menunjukan fluktuasi alami yang sulit diprediksi seperti faktor alamiah perubahan cuaca dan lingkungan. Secara keseluruhan fluktuasi yang terjadi pada tahun 2024 menunjukan bahwa upaya pencegahan harus tetap diperkuat walaupun kenaikan kasus tidak seburuk pada tahun 2022. Hal ini di yakini dengan adanya evaluasi yang sebelumnya belum ada sebab penurunan kasus DBD ditahun 2023 berhasil mendistraksi pemerintah setempat dalam pencegahan kasus DBD. Akibat dari kenaikan kasus DBD diatas, masyarakat sempat panik serta melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwenang. Oleh karena itu Pemerintah Kota Surabaya membuat keputusan untuk menggerakan sebagian masyarakat yang tertarik untuk membantu melakukan pencegahan kasus melalui program juri pemantauan jentik sebagai solusi pencegahan DBD di Kota Surabaya melalui Kader Surabaya Hebat[4].

Menurut Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022, yang mengatur pemberian jasa pelayanan atau kompensasi kepada warga pelayan masyarakat di Kota Surabaya[5]. Pemerintah Kota Surabaya membentuk KSH atau Kader Surabaya Hebat yang pertama kali dibentuk pada masa kepemimpinan Ibu Tri Rismaharini tetapi legalitasnya baru ditegaskan melalui Keputusan Wali Kota oleh Bapak Eri Cahyadi. Kader KSH peran penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, terutama dalam layanan kesehatan preventif. Kader Surabaya Hebat memiliki tugas utama yang meliputi : pendataan warga melalui aplikasi, membantu posyandu dan kelurahan siaga, berpartisipasi dalam musyawarah untuk mencari solusi, memberikan motivasi ke masyarakat, mensosialisasikan gaya hidup bersih dan sehat, serta melakukan pemantauan kesehatan di masyarakat[6]. Selain itu, kader ini juga bertanggung jawab dalam pemberian vitamin dan obat-obatan, serta pendataan produk olahan tradisional dan pemanfaatan tanaman obat keluarga (toga).

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Surabaya menjalankan berbagai program kesehatan yang dilakukan sebagai membantu menaikan Tingkat kesejaterahan masyarakat terutama dalam bidang kesehatan ibu dan anak. Program program yang biasa diberikan kepada masyarakat diantaranya : Imunisasi rutin anak, Pemberian makanan tambahan dalam pencegahan stunting, Pelayanan kesehatan ibu hamil, Kesehatan lansia, Konseling kesehatan Reproduksi dan Surabaya Sumber Sehat. Surabaya sumber sehat ini merupakan ide dibentuknya Jumantik sebagai hasil keberlanjutan karena Surabaya sumber sehat ini juga berkaitan dengan PSN (Pemberantasan sarang nyamuk) yang dikemukakan menjadi Juri Pemantauan Jentik. Karena itu peran posyandu menjadi hal yang penting sebab posyandu menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terutama di Tingkat masyarakat.

Melihat fungsi posyandu diatas maka program jumantik perlu pengupayaan yang besar melalui Peran kader sehingga mampu menggandeng masyarakat untuk bekerja sama dalam menangani permasalahan yang ada. Juri Pemantauan Jentik merupakan program yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui peran Kader Surabaya Hebat dengan tujuan mengidentifikasi dan menghilangkan jentik nyamuk di rumah[7]. Di sisi lain[8] Ini adalah upaya untuk meningkatkan keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan setiap rumah tangga dalam aktivitas pemeriksaan, pemantauan, dan pengendalian jentik nyamuk untuk mencegah penularan penyakit yang ditularkan oleh vektor, terutama demam berdarah dengue (DBD). Gerakan Jumantik juga tampak meningkatkan keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan setiap rumah tangga dalam aktivitas pemeriksaan, pemantauan, dan pengendalian jentik nyamuk[9]. Adapun bentuk kegiatan dari program ini diantaranya sosialisasi pencegahan jentik berupa mengenali tempat tempat yang dihinggapi nyamuk aedes aegypti, cara memusnahkan dengan serbuk abatedan pemantauan berkala terhadap tempat tempat lain yang dimiliki masyarakat. Sehingga Pemkot juga mengeluarkan SOP untuk diberikan kepada Kader guna mencapai keberhasilan program pemberdayaan masyarakat, karena kader ini diharapkan mampu berperan sebagai solusi bagi masyarakat terkait masalah kesehatan dan lingkungan.

Program Jumantik melatarbelakangi ada upaya untuk memantau masalah kesehatan di wilayah tempat tinggal melalui pemantauan sarang jentik (PSN), seperti memeriksa tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti secara teratur dan berulang[10]. Upaya penyehatan lingkungan dilakukan dengan Beberapa indikator PSN termasuk rajin mencuci tangan dengan air bersih dan menggunkan sabun, membersihkan sarang nyamuk setiap minggu, dan makan buah dan sayur setiap hari, rutin berolahraga, serta tidak merokok dalam rumah.

Figure 2. Jumlah kasus DBD di Kelurahan Kutisari Indah Barat

Sumber data : Kader Surabaya Hebat Kelurahan Kutisari Indah Barat

Diketahui pada diagram diatas memaparkan bahwasanya terjadi penurunan dan kenaikan yang ternyata permasalahan ini tidak hanya terjadi pada Kota Surabaya tetapi juga terjadi di salah satu Kelurahan. Presentase penurunan dari tahun 2022 ke 2023 mencapai 77.78% yang artinya secara umum pemberian SOP Pemkot cukup berhasil dijalankan oleh kader. Akan tetapi kenaikan terjadi dari 2 kasus menjadi 7 kasus yang menunjukan presentase sebesar 55,6% pada tahun 2024. Berdasarkan hasil observasi dilapangan kondisi ini diakibatkan karena, Pertama Kader Posyandu tidak melaksanakan sosialisasi penggunaan serbuk abate ditahun 2024, Kedua Kader Posyandu tidak menerima keluhan masyarakat, Ketiga Kader Posyandu tidak mengadakan sosialisasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat.

Dalam oposisi sosial, peran adalah arah dan gagasan yang dimainkan oleh suatu pihak. Pelaku, baik individu maupun organisasi, akan berperilaku sesuai dengan harapan orang atau lingkungannya[11]. Selain itu, peran dapat didefinisikan sebagai kewajiban yang diberikan secara struktural, seperti norma-norma, harapan, tabu, dan tanggung jawab (Riyadi 2002)[12]. Peran dikatakan sebagai perangkat standar yang membatasi perilaku yang harus dilakukan oleh seseorang yang menduduki suatu posisi dan menekankan ide posisi sehingga istilah posisi sering diistilahkan dengan istilah seperti niche, status, dan kantor (Suhardono, 1994)[13]. Menurut (Bichu, 2013) Peran didefinisikan sebagai pemain, atau seperangkat perilaku yang diharapkan dari seseorang yang berada dalam posisi sosial tertentu[14].

Penelitian ini mengambil teori Peran Pemerintah menurut Bintoro Tjokroamidjojo dalam Duwing, 2018 yang menjelaskan Pemerintah mempunyai peran sebagai Motivator agar dapat memotivasi masyarakat agar terlibat dalam pembangunan sehingga program dapat berjalan dengan baik. Kemudian pemerintah juga berperan sebagai Fasilitator guna mendampingi masyarakatnya dalam melaksanakan dan meningkatkan kegiatan. Terakhir, pemerintah berperan sebagai Mobilisator artinya pemerintah mampu menggerakan, mengawasi dan bertanggungjawab dalam tindakan nyata. Sehingga indikator pada teori ini ialah : Peran sebagai Motivator, Peran sebagai Fasilitator, Peran sebagai Mobilisator[15].

Beberapa penelitian menunjukan berbagai temuan yang relevan, kajian pertama “Peningkatan Peran Kader melalui Aplikasi Sayang Warga dalam Upaya Pencegahan Demam Berdarah Dengue Endemis Kota Surabaya”. Tujuan penelitian ini yaitu untuk memberikan edukasi terkait pencegahan demam berdarah melalui praktek penggunaan aplikasi sayang warga. Penelitian ini menggunakan Metode yang digunakan melalui Research and Development yang dilaksanakan di Kota Surabaya. Hasil Penelitian ini diadakanya sosialisasi terhadap Kader Surabaya Hebat sebagai peningkatan pengetahuan. Namun penelitian ini terdapat kekurangan dari sektor validitas data di penggunaan Aplikasi Sayang Warga yang artinya data dalam aplikasi tidak sepenuhnya akurat. Persamaan penelitian terdahulu ini dengan penelitian saya yaitu berfokus pada pemahaman Peran Kader dalam menangani demam berdarah, namun perbedaan nya terletak pada aksi nyata dari penggunaan Aplikasi Sayang Warga[16].

Kedua, “Peran Posyandu Dalam Penurunan Stunting Di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo” Kajian ini ingin mengetahui bagaimana posyandu dapat membantu mengurangi tingkat stunting di Desa Wunut. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Hasilnya menunjukkan betapa pentingnya penelitian ini posyandu sesuai seperti memberikan bantuan transpot untuk setiap kehadiran, memfasilitasi distribusi suplemen gizi seperti vitamin A, tablet tambah darah, dan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil, sebagai penggerak melaluiinovasi program yang menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan anak, memastikan mereka mendapatkan gizi yang cukup, dan tumbuh kembang yang optimal. Tetapi ditemukanya kekurangan pada penelitian tersebut yaitu tidak menjelaskan terkait pemahaman sosial budaya dalam konteks persiapan material sehingga faktor utama stunting terjadi berdasarkan perekonomian yang kurang memadai. Penelitian ini dan penelitian saya mirip karena indikator teori peran milik Tjokroadmidjojo serta berfokus pada peran kader. Sedangkan perbedaan nya terdapat pada program yang dilakukan dan kota Lokasi penelitian[17].

Ketiga, kajian mengenai “Survey Jentik Nyamuk dan Pemberian Bubuk Abate di BAK Mandi Warga RT 03 RW 03 Desa Mrican Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan”. Penelitian bertujuan melakukan survei jentik nyamuk dan memberikan bubuk abate ke bak mandi umum. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan deskriptif observasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larva di bak mandi rumah warga RT 03 RW 03 Desa Mrican sebanyak 7 (28%) positif. Kekurangan penelitian ini tidak memaparkan kualitas sumber daya dari kader yang melakukan survey jentik. Hal ini memicu keterbatasan dalam menghitung jumlah rumah yang terpapar nyamuk. Persamaan penelitian ini dengan penelitian saya yaitu berfokus pada pengurangan kenaikan kasus demam berdarah lewat penggunaan bubuk abate. Namun perbedaanya penelitian ini keterbatasan dalam menghitung jumlah rumah yang terjaring nyamuk sehingga hanya sebatas survey jentik saja dan lokasi penelitian yang berbeda[18].

Dari gambaran permasalahan yang dijelaskan maka tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan “Peran Kader Surabaya Hebat dalam Program Juri Pemantauan Jentik di Kelurahan Kutisari”.

Metode

Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif [19] digunakan untuk meneliti pada kondisi objek alami (sebagai lawannya adalah eksperimen), di mana peneliti berfungsi sebagai alat utama. Teknik pengumpulan data dilakukan secara trigulasi (gabungan), analisis data dilakukan secara induktif atau kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi[20]. Metode deskriptif berusaha mencari solusi dengan menggunakan data yang relevan. Penelitian dilakukan di Kutisari Indah Barat, perwakilan wilayah dari kelurahan Kutisari di Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.

Untuk mengumpulkan data, wawancara (terhubung dengan narasumber), observasi (pengamatan), dokumentasi, dan studi literatur atau tinjauan pustaka digunakan. Pada penelitian ini, metode purposive sampling digunakan untuk memilih informan. Selain itu, informan penelitian adalah Kader Surabaya Hebat dan penduduk yang tinggal di Kutisari Indah Barat, Kutisari Utara dan Kutisari Selatan. Menurut Bintoro Tjokroamidjojo dalam Duwing, 2018 yang menunjukkan bahwa peran pemerintah memiliki ciri-ciri sebagai Motivator, Fasilitator, dan Mobilisator, fokus penelitian ini adalah peran tersebut. Namun, dalam teknik analisis data yang menggunakan model analisis interaktif milik Miles and Huberman (1992. 16) termasuk 1) Pengumpulan data, prosedur, atau tindakan yang dilakukan peneliti untuk menemukan atau mengumpulkan berbagai fenomena, informasi, atau kondisi di lokasi penelitian. 2) Reduksi Data, diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan tertulis dilapangan. 3)Penyajian Data, sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan adanya penarikan Kesimpulan dan pengambilan tindakan. 4)Penarikan Kesimpulan.

Hasil dan Pembahasan

Penelitian dengan judul “Peran Kader Surabaya Hebat dalam Program Juri Pemantauan Jentik di KelurahanKutisari” dibuat berdasarkan data yang dikumpulkan melalui wawancara, survei kegiatan dan pengembangan peran sebagai kader di Kelurahan Kutisari. Dalam penelitian tersebut, peneliti menggunakan teori Bintoro Tjokroamidjojo dalam Duwing, 2018 sebagai Peran Pemerintah yang terdiri dari tiga kriteria untuk menyimpulkan peran kader. Teori Bintoro Tjokroamidjojo dalam Duwing, 2018 ini bisa digunakan sebagai Peran Pemerintah dalam memberikan aksi untuk mengendalikan berjalanya sebuah program. Peneliti memilih teori ini karena berkaitan dengan permasalahan yang menjadi latar belakang dari pertanyaan pertanyaan yang sesuai indikator peran. Ada tiga indikator yaitu, Motivator, Fasilitator, Mobilisator.

A. Motivator

Motivator adalah individu yang memiliki kemampuan untuk memberikan dorongan atau inspirasi kepada orang lain agar mereka bersemangat, termotivasi, dan berfokus pada pencapaian tujuan tertentu. Motivator dapat bekerja dalam berbagai konteks, termasuk dalam organisasi publik, di mana mereka memainkan peran penting dalam mempengaruhi kinerja dan kesejahteraan karyawan atau anggota organisasi[1]. Mereka membantu menciptakan lingkungan yang positif, yang mendukung produktivitas dan dedikasi terhadap pekerjaan. Sebagai pemimpin atau fasilitator, motivator menggunakan berbagai pendekatan, baik secara verbal maupun non-verbal, untuk meningkatkan semangat dan keinginan individu atau kelompok dalam bekerja. Dalam organisasi publik, peran motivator sangat krusial karena mereka tidak hanya berurusan dengan pencapaian hasil ekonomi atau keuntungan finansial, tetapi juga dengan pelayanan publik yang berkualitas.

Diketahui motivator berfungsi menjaga komitmen dan moral para anggota organisasi terutama disektor yang sering berhadapan dengan tantangan seperti birokrasi atau tekanan sosial. Secara kontribusi, mereka mampu menciptakan iklim kerja yang lebih baik pada gilirannya sebab bertanggung jawab atas kualitas layanan publik dan efisiensi administrasi[22]. Kader berkedudukan sebagai pemimpin formal desa yang harus mampu menggerakan, mendorong dan memotivasi masyarakat supaya ikut melaksanakan setiap kegiatan. Tujuan dari segala kegiatan ini diperuntuk pembangunan sehingga apabila tidak ada keterlibatan masyarakat maka kinerja kader juga tidak berjalan seutuhnya. Kata lain motivator yakni dorongan, pengaruh, stimulus yang diberi individu ke individu lainya sampai berhasil melakukan sesuatu dengan motivasi logis dan penuh tanggung jawab[23]. Sesuatu hal yang bisa diberikan dalam pelaksanaan program dari kader terhadap individu, kelompok masyarakat yaitu motivasi sebab motivasi menambahkan unsur keteladanan dan panutan.

Penelitian mengenai peran kader dalam program-program pemberdayaan masyarakat memiliki urgensi yang sangat tinggi, khususnya dalam konteks penguatan kapasitas masyarakat di tingkat dasar. Kader, sebagai agen perubahan yang berada di garis depan, memegang peranan penting dalam memastikan keberhasilan suatu program[2]. Salah satu faktor kunci yang mempengaruhi efektivitas seorang kader adalah motivasi. Motivasi kader dapat menjadi pendorong utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diembannya dengan penuh komitmen. Oleh karena itu, pemahaman tentang indikator-indikator motivasi sangat penting untuk mendalami bagaimana kader dapat berkontribusi maksimal dalam program-program yang dijalankan.

Penjelasan ini di jabarkan mealui hasil wawancara dengan kader dari hasil mempertanyakan mengenai harapan masyarakat selama ini terhadap program jumantik

“Harapan nya warga ini, kader diupayakan memudahkan semua pelayanan dari bawah (Tingkat RT) oleh karena itu kami disini sebagai ujung tombak bagi masyarakat untuk mengatasi demam berdarah. Program jumantik sudah ada sebelum tahun 2020, tapi banyak warga menolak karena belum jelas arah program kemana. Setelah ada kejadian Covid-19 barulah disitu kader menjalankan jumantik secara berkala belum rutin. Setelah evaluasi akhir 2020, kami menetapkan jumantik sebagai program penting. (Wawancara 05 Februari 2025).

Wawancara diatas juga diperkuat dengan bapak joko selaku warga setempat yang juga menjadi salah satu pelaksanaan program jumantik dilingkungan tempat tinggal

“Realistis saja bagi warga agar kader melakukan peran dengan baik”(Wawancara 05 Februari 2025).

Hasil wawancara dengan salah satu warga menunjukkan bahwa masyarakat memiliki harapan realistis terhadap peran kader, yaitu agar kader benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam kegiatan pemantauan jumantik. Harapan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang cukup tinggi terhadap para kader sebagai perpanjangan tangan dari program kesehatan pemerintah di tingkat lingkungan. Warga menginginkan agar pemantauan jentik dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, mengingat pentingnya upaya pencegahan demam berdarah. Sebagai hasil dari internalisasi program, kader juga menegaskan agar program tidak hanya bersifat sementara atau bergantung pada keberlanjutan. Dengan demikian kader menyampaikan pendapat dalam wawancara

Program akan terinternalisasi lebih mudah apabila warga warga sudah termotivasi dan berinisiatif untuk bekerja sama dengan kami sedangkan untuk tugas sehari hari, kader memiliki tanggung jawab masing masing. Tapi kami memastikan untuk mengadakan evaluasi sebagai menanggulangi kejadian kenaikan demam berdarah di 2024 kemarin”. (Wawancara 05 Februari 2025).

Berdasarkan hasil wawancara oleh kader, harapan kader dalam program juri pemantauan jentik dapat meningkatkan kesadaran dan partisiasi aktif dari masyarakat. Artinya kader yang termotivasi mampu melaksanakan tugas dengan baik dan menemukan cara cara efektif guna mengedukasi warga terkait pentingnya pemantauan jentik ini. Menanggapi masalah tidak mengadakan sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat, sebenarnya kader sudah berinisiatif melakukan intensive checkpada Jumantik yang didalami kegiatan sebagai Pemantauan Sarang jentik Nyamuk secara pintu ke pintu. Jadi program jumantik ini pusat program dari pemantauan sarang jentik nyamuk (PSJN) dan pola hidup bersih sehat (PHBS).

Figure 3. Pemantauan Pola Hidup Bersih dan Sehat pada Agustus 2024

Figure 4. Kegiatan Juri Pemantauan Jentik oleh KSH pada Agustus 2024

Bukti diatas menunjukkan bahwa kader telah menindaklanjuti masalah peningkatan demam berdarah diawal tahun2024 dengan intensif pengecekkan jumantik yang dilakukan dua kali di setiap minggu (selasa dan jumat). Pemantauan ini ditujukan sebagai pertanggung jawaban kader guna mengatasi permasalahan diawal tahun 2024. Kader berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui pemantauan rutin.

No Indikator Kebersihan Hari Pemantauan
1. Mencuci Tangan sebelum makan dengan sabun Selasa
2. Menjaga pola makan dan kebersihan rumah warga Selasa
3. Membersihkan area sekolah, masjid. Balai RW Jumat
Table 1. Indikator Pemantauan PHBS pada lembar penilaian

Sumber : Kader Surabaya Hebat

Sebagai upaya menanggapi meningkatnya kasus demam berdarah di wilayah setempat, para kader mempersiapkan berbagai perlengkapan pemantauan termasuk lembar penilaian dan alat medis yang diperlukan. Lembar penilaian ini digunakan untuk mempermudah proses pemantauan rutin dan menjadi acuan dalam kegiatan evaluasi. Terdapat dua jenis lembar penilaian: lembar umum yang digunakan untuk pemantauan oleh warga dan lembar khusus yang digunakan kader. Kegiatan pemantauan dilakukan dua kali dalam seminggu, yaitu pada hari selasa dan jumat. Pada hari selasa, pemantauan dilakukan dari rumah ke rumah dengan fokus pada pemeriksaan potensi tempat berkembang biaknya nyamuk baik didalam maupun sekitar rumah seperti bak mandi, tempat yang biasaya dipergunakan sebagai tampungan air dan jendela kamar tidur. Lalu kader memberi edukasi mengenai pentingnya penerapan 3M Plus (menguras, menutup dan mengubur), memberitahu juga bahwa merokok didalam rumah berbahaya serta menanyakan pola hidup keluarga. Sementara pada hari jumat, pemantauan berfokus pada fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, balai RW dan Posyandu. Dengan demikian kegiatan pemantauan tidak terbatas pada lingkungan tempat tinggal tetapi juga mencakup area publik.

Kondisi ini berbeda dengan wilayah yang terletak di Kutisari Selatan, berdasarkan hasil wawancara dengan ibu nisa salah seorang kader setempat menyampaikan,

“warga disini masih ada yang menolak untuk diperiksa kondisi rumahnya”.

Lebih mengejutkan lagi, rupanya program Jumantik di wilayah Kutisari Selatan ini masih berjalan dua tahun yang lalu. Hal ini disebabkan karena sebelumnya masih diperlukan proses pendekatan sosial kepada warga setempat guna membangun pemahaman, penerimaan, dan partisipasi aktif masyarakat terhadap program tersebut. Selain itu, adanya faktor individualisme pada wilayah ini yang menyebabkan kader kesulitan. “mungkin karena ini perumahan ya, warga jadi sulit ditemui” hasil wawancara ibu nisa.

Dari sini peneliti merasa sedikit kesulitan untuk meminta keterangan dengan warga setempat, terlebih program ini masih tergolong baru. Tetapi pelaksanaan program tetap diiringi dengan evaluasi berkala guna memastikan keberlanjutan kegiatan serta efektivitas pemantauan jentik nyamuk di lingkungan warga. Evaluasi ini juga menjadi dasar untuk penguatan peran kader Jumantik dan peningkatan keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan yang bebas dari risiko penyakit berbasis vektor, seperti demam berdarah. Sehingga pelaksanaan kegiatan jumantik masih dalam proses pendekatan, sedangkan untuk PHBS pada wilayah ini belum sepenuhnya dilakukan dari rumah ke rumah.

Berdasar pada hasil wawancara, dapat disimpulkan bahwa program Jumantik menunjukkan peningkatan efektivitas setelah pandemi Covid-19, meskipun sebelumnya sempat menghadapi penolakan dari masyarakat sebelum tahun 2020. Saat ini masyarakat memiliki ekspektasi yang realistis terhadap peran kader untuk menjalankan pemantauan jentik secara konsisten dan menyeluruh. Kader berperan penting sebagai orang yang bertanggung jawab untuk mencegah penyakit demam berdarah, dengan menunjukkan komitmen melalui kegiatan pemantauan rutin dua kali seminggu serta pemberian edukasi langsung kepada warga. Internalisasi program dilakukan melalui kolaborasi aktif antara kader dan masyarakat, didukung oleh penggunaan alat bantu seperti lembar penilaian untuk evaluasi secara berkala. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada semangat dan motivasi kader agar lebih tinggi dan aktif dalam mensosialisasikan, memberi edukasi serta mendorong partisipasi masyarakat secara luas. Namun, apabila masyarakat bersikap tidak peduli atau Hal ini dapat terjadi karena kesadaran yang rendah melemahkan semangat kader yang pada akhirnya berpotensi menghambat pencapaian tujuan program secara sempurna. Meski masih ada beberapa wilayah yang belum menerima program jumantik ini, kader tetap melakukan evaluasi rutin demi keberlanjutan program. Hasil studi ini selaras dengan penelitian sebelumnya (Ririh Yudhastuti, Muhammad Farid, Hari Basuki dkk) berjudul “Peningkatan Peran Kader melalui Aplikasi Sayang Warga dalam Upaya Pencegahan Demam Berdarah Dengue Endemis Kota Surabaya”. Pelaksanaan dalam bentuk apapun program Jumantik yang dilakukan, baik itu berbasis komunitas maupun dalam model digital seperti Sayang Warga, terlihat bahwa keberhasilan program pencegahan DBD sangat bergantung pada motivasi kader yang dikuatkan melalui kejelasan peran, sistem dukungan, partisipasi masyarakat, dan integrasi teknologi. Kesamaan dari kedua pendekatan ini menegaskan bahwa kader akan lebih berdaya guna dan termotivasi jika diberikan dukungan sistematis dan ruang partisipatif dalam pelaksanaan program kesehatan masyarakat.

B. Fasilitator

Fasilitator berperan penting dalam memastikan proses berjalanya kegiatan agar efektif dan mencapai tujuan sesuai dengan yang direncanakan. Sebagai pengarah dalam kegiatan kelompok, fasilitator memastikan proses diskusi, pelatihan maupun rapat tetap berjalan sesuai arahan yang ditetapkan[25]. Demi menjaga dinamika kelompok tetap sehat dan konstruktif, dari penilaian indikator yang baik seharusnya mampu menangani situasi konflik seperti perbedaan pendapat dengan memastikan semua suara terdengar. Baik dari individu yang pendiam maupun dominan. Aspek terpenting dalam fasilitator berperan menjaga netralitas dan objektivitas. Sudah seharusnya fasilitator tidak berpihak atau memengruhi hasil pendapat tertentu sebab tugas mereka untuk mendengarkan seluruh pihak serta memberi ruang bagi semua sudut pandang. Dapat diartikan bahwasanya fasilittor merupakan orang yang membantu sekelompok orang berkomunikasi dengan lebih baik sehingga mereka dapat memahami dan memecahkan masalah bersama[26]. Fasilitator juga bisa dipahami sebagai tenaga terlatih yang berpengalaman dalam kompetensi (kecakapan) substantif dan teknis serta kemampuan untuk menggunakan berbagai alat untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di bawah tanggung jawab pemerintah atau masyarakat. Sebenarnya, fasilitator bukan hanya orang yang bertanggung jawab untuk memberikan pelatihan tetapi juga bisa menjadi narasumber baik guna menjadi jalan penengah pada saat dihadapkan permasalahan.

Sebagai fasilitator dalam program Juri Pemantauan Jentik, kader berperan penting sebab berfokus terhadap pencegahan penyakit yang didasari penyebaran jentik nyamuk. Sebagai pemenuhan tugas terhadap bidang fasilitator, kader memegang tanggung jawab untuk memastikan bahwa kegiatan pemantauan dapat berjalan baik serta menjadi efektif[27]. Kader yang bertugas memberi pengarahan maupun pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai pentingnya pemantauan jentik serta membentuk strategi cara yang tepat agar pelaksanaan sesuai dilingkungan masing masing. Selain itu, tugas utama kader sebagai fasilitator ialah melakukan sosialisasi edukasi mengenai bahaya penyakit tersebut. Akibatnya pada saat kader gagal melaksanakan sosialisasi ini maka akan bertambah kasus demam berdarah. Terlepas dari cara kader menjelaskan bagaimana jentik berkembang biak ditempat tempat tertentu, kontribusi masyarakat juga menjadi sorot penting demi berjalan nya program. Penyebaran jentik ini biasanya berada di tempat yang tergenang air sehingga informasi yang perlu di garisbawahi yaitu peningkatan dan kesadaran masyarakat sangat berpengaruh dari partisipan mereka[28]. Cara kader mengarahkan masyarakat bergantung pada metode koordinasi yang dilakukan, untuk memenuhi koordinasi yang baik maka diperlukan evaluasi rutin. Adapun kegiatan sebagai kader terhadap indikator ini memastikan masyarakat menjaga kebersihan setiap rumah, kader juga perlu menyusun jadwal memantau demi kelancaran kegiatan tersebut serta memberikan bimbingan praktis kepada masyarakat dalam cara memeriksa kondisi lokasi yang mungkin menjadi sarang jentik. Melihat hal tersebut, kader diperuntuk sebagai penghubung antara masyarakat dan pihak yang lebih tinggi seperti puskesmas, Dinas Kesehatan. Kader juga mengumpulkan data hasil dan menganalisis, kemudian melaporkan kepada instansi terkait. Dengan demikian kader tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga penyambung informasi penting guna mendukung upaya pencegahan penyakit demam berdarah. Lokasi penelitian mengungkap adanya hubungan antara pendampingan program dengan aksi para kader dimana memberikan tantangan dalam pembagian tugas. Tak hanya itu, kualitas sumber daya kader menjadi faktor penentu dari cara kader mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terhadap kelancaran program tersebut.

Penjelasan ini diperjelas dari hasil wawancara dari pertanyaan Aksi dan tantangan yang dihadapi kader.

“Aksi kami melakukan pendalaman dari jumantik yaitu PSJN (Pemantauan Sarang Jentik Nyamuk), kami juga melakukan pengecekkan pada tanaman toga, kebersihan jendela dan kondisi rumah. Kami juga membutuhkan pendekatan langsung dengan warga sekitar agar informasi tersampaikan”.(Wawancara 05 Februari 2025).

Jawaban dari wawancara diatas juga diperkuat bapak joko selaku warga sebagai berikut

“Untuk pendampingan program bagus, saya menilai bagus. Mungkin masalah nya ada di pembagian tugas. Waktu awal itu ada beberapa kader yang bingung”. (Wawancara 05 Februari 2025).

Hasil dari wawancara tersebut terselip masalah terhadap pembagian tugas meskipun secara pendampingan program ternilai cukup. Rupanya fakta lapangan pada pembagian tugas diakibatkan dari jumlah kader. Hal ini tersorot berdasarkan hasil wawancara berikut.

“Totalanggotakamiada8,Tapiyangaktifitu5sisanya(3)merupakankader senior(lansia).Otomatiskami memahamibetulbagaimanakinerjamereka,namunpembagiantugasinibermasalah ketika program dilakukan dihari yang sama dengan jobdesk kader senior. Sehingga kamiyang masih berperan aktif harus melakukan double job jadi strategi kami mencoba berbaur, tidak langsung sosialisasi dibalai karena pasti wargatidakdatang.Jadikalauadaperkumpulanibuibu,kamisebagaikaderikut.Makanyakadersekarangbekerja samadenganprogramibuibuPKK”.(Wawancara 05 Februari 2025).

Sebagai tambahan penjelasan diatas, meskipun pendampingan program oleh kader berjalan dengan baik namun tantangan muncul dari pembagian tugas. Pemicu masalah ini bertitik pada perlu adanya konfirmasi tambahan dengan kader senior guna memastikan kelancaran dari pembagian tugas.

Berikutnya, peneliti mempertanyakan mengenai kualitas sumber daya baik berupa strategi apa yang digunakan hingga bagaimana cara kader mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan hasil wawancara kader, pada pendampingan program telah diakui cukup namun terbalik dengan pembagian tugas akibat dari sistem on off kinerja kader lainnya. Selain itu demi menjaga kualitas sumber daya yang ada. Para kader merancang strategi pendekatan sosial agar lebih efektif. Apabila pendekatan berhasil diterapkan maka pemantauan kebutuhan masyarakat pun menjadi lebih mudah dan terarah. Berdasarkan hasil wawancara warga, menyetujui adanya pola perkembangan kader dari pendampingan program meski sempat tidak dilakukanya sosialisasi. Adanya masalah dipembagian tugas berhubungan dengan kader tidak menerima keluhan masyarakat karena masih terhenti di sistem pembagian tugas.

Figure 5. Evaluasi terbuka seluruh k ader di Kecamatan pada Agustus 2024

Pada foto diatas membahas masalah kader tidak menerima keluhan masyarakat. Kader mengambil tindakan dalam evaluasi besar bersama ibu – ibu PKK setempat, hasil dari evaluasi tersebut ialah : Evaluasi diadakan setiap bulan pada minggu ketiga dihari rabu, pukul 19.00 hingga selesai. Evaluasi pertama melihat dari faktor keluhan warga, Evaluasi kedua melihat kebutuhan warga dan Evaluasi ketiga melihat kesanggupan Sumber daya.

Berdasar pada hasil wawancara, dapat disimpulkan bahwa peran posyandu sebagai fasilitator dalam pelaksanaan program jumantik adalah Kader memegang peran sentral sebagai fasilitator dalam program Juri Pemantauan Jentik, terutama dalam upaya pencegahan penyakit berbasis vektor seperti demam berdarah. Peran ini mencakup edukasi, sosialisasi, koordinasi, serta penghubung antara masyarakat dan instansi kesehatan. Namun, meskipun pendampingan program oleh kader dinilai cukup baik, pelaksanaannya di lapangan menghadapi beberapa tantangan, khususnya dalam hal pembagian tugas. Tantangan ini dipicu oleh keterbatasan jumlah kader aktif dan ketidaksesuaian jadwal tugas kader senior, yang menyebabkan beban kerja bertumpu pada kader yang lebih aktif. Meskipun terjadi kendala dalam sosialisasi formal, kader tetap berinisiatif menjalin kedekatan melalui kegiatan masyarakat seperti PKK. Evaluasi rutin pun telah dilakukan untuk menanggapi keluhan, memahami kebutuhan warga, dan menyesuaikan kemampuan sumber daya yang ada. Hal ini menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pendampingan program. Sebagaimana disampaikan Tjokroamidjojo dalam Duwing, 2018. Dalam merealisasikan, aspek pendampingan program yang dihubungan Pemberdayaan SDM dan diberguna sebagai katalis atau percepatan reaksi tindakan. Dengan kemampuan kader menyampaikan informasi secara efektif kepada masyarakat, mengorganisasi kegiatan pemantauan, serta membangun pendekatan sosial melalui keterlibatan dalam kegiatan warga seperti PKK. Meskipun menghadapi tantangan dalam pembagian tugas akibat keterbatasan jumlah kader aktif, mereka tetap berupaya mengidentifikasi kebutuhan masyarakat melalui evaluasi rutin dan memperkuat partisipasi warga. Dengan demikian, kader tidak hanya menjalankan tugas teknis, tetapi juga berperan sebagai agen pemberdayaan yang mendukung keberhasilan program melalui strategi fasilitasi yang sesuai dengan teori tersebut.

Hasil penelitian peran posyandu sebagai fasilitator pada program jumantik ini juga diperkuat dengan hasil penelitian (Indah Permata Sari, Isnaini Rodiyah) berjudul “Peran Posyandu Dalam Penurunan Stunting Di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo”. Penelitian tersebut menjelaskan Peran posyandu sebagai fasilitator tidak hanya kepada anggotanya dengan meyediakan sumberdaya dan pelayanan kesehatan namun kepada petugasnya pula melalui pelatihan meskipun belum dapat dilaksanakan secara berkala di Desa Wunut. Pelatihan kader sangat diperlukan karena akan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan kader dalam melaksanakan tugasnya di posyandu sebagai upaya penurunan stunting. Berkaitan karena sama sama membahas mengenai penyedia sumber daya dan peningkatan kapasitas kader. Sumber daya memainkan peran penting agar kader bersarana dan berpengetahuan cukup untuk menjalankan tugas. Disisi lain, peningkatan kapasitas kader juga mempengaruhi kinerja.

C. Mobilisator

Kader memegang peran krusial dalam kegiatan pemantauan jentik, terutama dalam mencegah penyebaran penyakit yang dibawa oleh vektor seperti nyamuk Aedes aegypti. Peran utama kader antara lain adalah sebagai penggerak masyarakat agar turut aktif berpartisipasi dalam program ini[29]. Peran kader dalam menggerakkan masyarakat akan membantu meningkatkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya melakukan pemantauan dan pengendalian jentik nyamuk, yang merupakan salah satu upaya pencegahan penyakit seperti demam berdarah. Dalam menjalankan fungsi sebagai penggerak, kader perlu bisa menjelaskan informasi terkait dengan bahasa yang mudah dipahami terkait cara pemantauan jentik. Informasi tersebut mencakup pengetahuan tentang lokasi-lokasi potensial bagi nyamuk untuk berkembang biak, seperti genangan air di bak mandi, wadah penampungan, dan tempat-tempat serupa lainnya[30]. Kader juga memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan pentingnya membersihkan tempat-tempat potensial bagi perkembangan jentik secara rutin, serta memberikan edukasi tentang langkah-langkah sederhana yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah pertumbuhan jentik nyamuk. Dalam menjalankan tugas ini, kader perlu menjalin komunikasi yang efektif dengan warga di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, keterampilan berkomunikasi dengan baik sangat diperlukan. Kader harus mampu menyampaikan informasi dengan cara yang jelas, mudah dimengerti, dan tidak menimbulkan rasa takut. Opsi pendekatan yang bisa dilakukan ialah mengadakan pertemuan atau sosialisasi di tingkat RT atau RW untuk menyampaikan pentingnya pemantauan jentik, sekaligus memberikan petunjuk praktis dalam melaksanakan kegiatan tersebut[31]. Dalam konteks ini, kader berperan dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk lebih giat menjaga kebersihan lingkungan.

Indikator ini mengutarakan dua sub. Pertama, komunikasi dan Kedua, koordinasi. Adapun hubungan keduanya sangat akurat sebab dengan komunikasi yang jelas maka setiap arahan dan informasi akan tersampaikan. Sementara koordinasi yang terjalin rapi memungkinkan kader bergerak serentak dan selaras. Hal ini diterangkan berdasarkan hasil wawancara kader, hasil wawancara ini berawal pada pernyataan mengenai bagaimana bentuk pemahaman yang kader sampaikan supaya progrm berjalan optimal

“Bentuk pemahaman dalam menyampaikkan justru menjadi faktor utama agar warga paham akan program jumantik. Sebelum kami melakukan cek rumah satu persatu kami melakukan pembauran alami tanpa paksaan”. (Wawancara 05 Februari 2025).

Untuk peran mobilisator dalam memastikan koordinasi agar berjalan lancar, kader menjawab dengan cukup singkat Kalau itu ya kami buatkan grub besar walaupun warga ini jarang buka grub(Wawancara 05 Februari 2025). Pernyataan tersebut didukung hasil wawancara dari bapak joko selaku warga yang menyatakan apresiasi kader dalam cara berkomunikasi terhadap warga setempat. Warga membubuhkan kepuasan dari segi komunikasi semenjak adanya evaluasi rutin. Alasanya komunikasi menjadi sorot evaluasi selama berjalanya program ini.

Lantas bentuk koordinasi seperti apa yang direalisasikan kader, apakah hanya sekedar sosialisasi setelah hasil evaluasi. Sebagai penutup wawancara, kader berpendapat

“Kami menyiapkan forum diskusi santai bersama warga dan gerakan sosial lainya. Ini pertimbangan dari dibentuknya kader surabaya hebat, kader yang diciptakan untuk masyarakat. Berarti logika nya kami harus melakukan pendekatan. Sedang bentuk koordinasi ya seperti biasa nya saja”(Wawancara 05 Februari 2025).

Berdasarkan hasil wawancara kader, indikator ini diibaratkan peta kompas dalam perjalanan panjang sebuah program. Tanpa komunikasi yang jelas, arah yang diambil pun menjadi kabur. Sama halnya dengan koordinasi. Keduanya tampak sederhana tetapi pemegang kunci utama agar kader bergerak bersama.

Berdasarkan hasil wawancara warga, mereka menyetujui adanya program Kader Surabaya Hebat dan Juri Pemantauan Jentik karena kedua program ini langsung memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Kader Surabaya Hebat memberdayakan warga untuk lebih aktif terlibat dalam pembangunan kota dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tingkat lokal, sementara Juri Pemantauan Jentik membantu memerangi penyakit yang ditularkan melalui vektor seperti nyamuk dengan cara yang lebih efektif dan terorganisir.

Figure 6.

Figure 7. Program Juri Pemantauan Jentik dan Pengontrolan Abate pada Agustus 2024

Mendengar permasalahan bahwa kader tidak mensosialisasikan penggunaan serbuk abate yang mengakibatkan warga enggan menjaga kebersihan dengan dalih bagaimana penggunaan abate. Akhirnya kader mengganti jenis obat yang awalnya serbuk menjadi cair agar lebih mudah digunakkan.

“Kami mengubah penggunaan obat abate menjadi cair agar warga hanya tinggal menuang karena sudah sesuai takaran”. (Wawancara 05 Februari 2025).

No Bulan Jumlah serbuk abate yang diberikan
1 Januari 50
2 Februari 10
3 Maret 10
4 April 7
5 Mei 4
6 Juni 4
7 Juli 7
8 Agustus 5
9 September 7
10 Oktober 15
11 November 7
12 Desember 7
Table 2. Jadwal Pembagian Serbuk Abate 2024

Sumber : Kader Surabaya Hebat

Pada tahun 2024, telah dijadwalkan pembagian serbuk abate sebagai bagian dari upaya pengendalian vektor penyakit. Pada bulan pertama, jumlah serbuk abate yang dibagikan mencapai 50 bungkus, sesuai dengan jumlah kepala keluarga yang tercatat. Namun, mulai bulan Februari hingga September, terjadi penurunan jumlah pembagian karena berbagai faktor, termasuk distribusi yang belum merata dan keterbatasan stok. Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh pada akhir kuartal ketiga, pembagian serbuk abate kembali ditingkatkan pada bulan Oktober untuk memastikan setiap keluarga memperoleh perlindungan maksimal terhadap ancaman penyakit yang ditularkan melalui nyamuk. Pembagian abate cair dibulan oktober merupakan hasil dari keputusan evaluasi bersama yang dilakukan di kecamatan tenggilis mejoyo sesuai kesepakatan karena menilai kandungan abate cair jauh lebih kuat dibanding serbuk meskipun secara penggunaan lebih mudah abate serbuk.

Situasi ini selaras dengan yang terjadi pada wilayah Kutisari Utara dimana program berjalan dengan baik, sekaligus pembagian tugas kader yang maksimal. Meski tidak dijelaskan bagaimana pembagian obat abate, tetapi peneliti menyakini adanya dampak baik dari program Jumantik. Pernyataan ini diperkuat dengan hasil wawancara bersama warga setempat yang bernama ibu dwi,

“jumantik ini baik mbak, warga juga bisa diajak kerja sama. Apalagi ini wilayah perkampungan jadi warga nya lebih terbuka”.

Informan memperjelas bahwasanya program Jumantik ini berjalan dengan lancar sesuai arahan, baik arahan kader kepada masyarakat maupun arahan pemkot kepada kader setempat. Ini terjadi akibat adanya kerja sama diantara kedua pihak. Seperti yang disampaikan kembali oleh ibu dwi,

“buat jaga kebersihan gorong gorong, sungai. Kita ada kerja bakti setiap dua minggu sekali mbak, nah itu barengan sama pemantauan jumantik dari kader kan. Kalau sesuai jadwal harusnya minggu kedua itu untuk fasilitas umum. Ya termasuk kerja bakti itu” .

Fakta tersebut semakin menujukkan sejauh ini, kader berhasil melakukan pendekatan sosial sehingga warga setempat terbuka dan bahkan turut berpartisipasi dengan membuatkan jadwal kerja bakti kedalam program Jumantik. Mengingat Jumantik merupakan program dari Pemerintah Kota Surabaya, adanya partisipasi warga sekitar menjadikan faktor utama keberhasilan program tersebut.

Sebagaimana disampaikan oleh Bintoro Tjokroamidjojo dalam Duwing, 2018 menjadi dua sub indikator, Pertama Komunikasi, Kedua Koordinasi. Secara umum komunikasi penting bagi indikator mobilisator karena memungkinkan kader menyampaikkan tujuan, informasi agar menginspirasi partisipasi masyarakat. Berdasarkan pada hasil wawancara, dapat disimpulkan bahwa peran kader sebagai mobilisator dalam pelaksanaan program jumantik adalah program ini menunjukkan kemampuan adaptif kader dalam merespons kendala di lapangan. Contohnya, perubahan dari abate serbuk ke abate cair dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan oleh warga, menyusul kendala dalam distribusi dan pemahaman. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh di tingkat kecamatan, memperlihatkan pentingnya komunikasi evaluatif dalam pengambilan keputusan yang berbasis kebutuhan masyarakat. Secara keseluruhan, keberhasilan program ini ditopang oleh komunikasi yang intens dan koordinasi yang fleksibel, yang keduanya menjadi pemandu arah layaknya peta kompas dalam perjalanan panjang pemberdayaan masyarakat. Profesionalitas kader ini juga dirasakan diberbagai wilayah seperti Kutisari Utara yang diperkuat dengan pernyataan warga setempat. Hasil penelitian yang dilakukan oleh mendukung temuan ini (Fitrianingsih) berjudul “Survey Jentik Nyamuk dan Pemberian Bubuk Abate di BAK Mandi Warga RT 03 RW 03 Desa Mrican Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan”. Korelasi antara keduanya sama sama menekankan keberadaan kader dalam pemberantasan demam berdarah baik secara koordinasi, komunikasi serta adaptasi dalam penggunaan abate. Tetapi penelitian milik fitrianingsih lebih menyarankan penggunaan abate berupa serbuk sebagai bentuk pemantauan diluar kader.

Simpulan

Peran kader surabaya hebat dalam program juri pemantauan jentik di Kelurahan Kutisari telah menjadi harapan untuk masyarakat diwilayah setempat. Juri pemantauan jetik sendiri merupakan salah satu hasil inisiatif Pemerintah Kota Surabaya untuk menangani peningkatan kasus demam berdarah meskipun dibeberapa tempat masih belum maksimal dalam pelaksanaan program. Akan tetapi banyak dari kader diberbagai kecamatan telah melakukan evaluasi besar diperuntuk keberlangsungan program yang akan mendatang. Berkaitan dengan teori Peran milik Bintoro Tjokroamidjojo dalam duwing (2018) menunjukkan tiga indikator : motivator, fasilitator dan mobilisator. Penelitian ini memberikan hasil sebagai berikut.

Indikator pertama yaitu motivator peran kader di Kelurahan Kutisari menunjukkan peran penting sebagai ujung tombak dalam upaya pencegahan demam berdarah, dengan komitmen melaksanakan pemantauan rutin dua kali seminggu dan memberikan edukasi langsung kepada warga. Internalisasi program dilakukan melalui kerja sama aktif antara kader dan masyarakat, serta dengan menyediakan alat bantu seperti lembar penilaian untuk evaluasi berkala. Program Jumantik tidak hanya menekankan pada pemantauan sarang nyamuk, tetapi juga mengintegrasikan prinsip Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjadikannya sebagai upaya menyeluruh dalam peningkatan kesadaran dan kesehatan lingkungan masyarakat.

Indikator kedua yaitu fasilitator peran kader di Kelurahan Kutisari yang menjelaskan Kader memegang peran sentral sebagai fasilitator dalam program Juri Pemantauan Jentik, terutama dalam upaya pencegahan penyakit berbasis vektor seperti demam berdarah. Peran ini mencakup edukasi, sosialisasi, koordinasi, serta penghubung antara masyarakat dan instansi kesehatan. Namun, meskipun pendampingan program oleh kader dinilai cukup baik, pelaksanaannya di lapangan menghadapi beberapa tantangan, khususnya dalam hal pembagian tugas. Tantangan ini dipicu oleh keterbatasan jumlah kader aktif dan ketidaksesuaian jadwal tugas kader senior, yang menyebabkan beban kerja bertumpu pada kader yang lebih aktif. Meskipun terjadi kendala dalam sosialisasi formal, kader tetap berinisiatif menjalin kedekatan melalui kegiatan masyarakat seperti PKK. Evaluasi rutin pun telah dilakukan untuk menanggapi keluhan, memahami kebutuhan warga, dan menyesuaikan kemampuan sumber daya yang ada. Hal ini menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pendampingan.

Indikator ketiga yaitu mobilisator peran kader di Kelurahan Kutisari, program ini menunjukkan kemampuan adaptif kader dalam merespons kendala di lapangan. Contohnya, perubahan dari abate serbuk ke abate cair dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan oleh warga, menyusul kendala dalam distribusi dan pemahaman. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh di tingkat kecamatan, memperlihatkan pentingnya komunikasi evaluatif dalam pengambilan keputusan yang berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan keberhasilan program ini ditopang oleh komunikasi yang intens dan koordinasi yang fleksibel, keduanya menjadi pemandu arah layaknya peta kompas dalam perjalanan panjang pemberdayaan masyarakat. Secara keseluruhan, program Juri Pemantauan Jentik di Kelurahan Kutisari membutuhkan evaluasi rutin secara berkelanjutan agar permasalahan seperti pembagian tugas para kader, penanganan program terhadap masyarakat, dan inisiatif kader menjadi lebih matang untuk dilanjutkan. Walaupun program ini telah setara dengan program Pemerintah Kota, tetapi masih diperlukan pemantauan secara intensif. Baik untuk kader dan masyarakat Kota Surabaya.

Ucapan Terima Kasih

“Kita tidak pernah tau mengenai mimpi, bahwa mimpi bukan sekadar yang dilihatnya berkali kali. Karena mimpi, jauh lebih berarti ketika bisa menghargai apa yang kamu jalani saat ini. Apapun yang akan terjadi, tetaplah bertahan didunia ini”

References

[1] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Profil Kesehatan Indonesia 2021. Jakarta: Kemenkes RI, 2022.

[2] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, “Membuka Lembaran Baru Untuk Hidup Sejahtera,” Laporan Tahunan Demam Berdarah Dengue 2022, pp. 17–19, 2022.

[3] Y. T. Lukiyono, T. Sumarsono, and I. Rachmawati, “Upaya Peningkatan Pengetahuan Pemberantasan Demam Berdarah Dengue Dengan Pengendalian Nyamuk Aedes aegypti,” Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat 2021, vol. 1, no. 1, pp. 634–638, 2022, doi: 10.33086/snpm.v1i1.856.

[4] A. A. Gaizka, I. B. G. Agung, and Y. Pramana, “Upaya Penurunan Demam Berdarah Dengue (DBD) Melalui Sosialisasi Program Juru Pemantau Jentik Pada Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali,” Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 5, no. 1, pp. 11–18, 2025.

[5] Walikota Surabaya, “Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022,” Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya, 2022.

[6] I. S. Aisyah et al., Masyarakat Sehat, Masyarakat Berdaya: Upaya Pemberdayaan Dalam Bidang Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI, 2023.

[7] M. K. Kabu, “Puskesmas Poncokusumo Malang,” Laporan Kesehatan Daerah, vol. 3, pp. 1–6, 2023.

[8] K. Ernawati et al., “Implementasi Kebijakan Program Pengendalian Demam Berdarah Dengue di Puskesmas Kresek, Kabupaten Tangerang,” Public Health Safety International Journal, vol. 2, no. 2, pp. 140–145, 2022, doi: 10.55642/phasij.v2i02.244.

[9] P. Aplikasi et al., “Pengembangan Aplikasi Si-DBD,” Jurnal Sistem Informasi Kesehatan, 2023.

[10] Y. A. Wulandari et al., “Upaya Kader Surabaya Hebat Dalam Menciptakan Lingkungan Sehat,” Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 2, no. 6, pp. 35–43, 2024.

[11] S. B. Lantaeda, F. D. J. Lengkong, and J. M. Ruru, “Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan RPJMD Kota Tomohon,” Jurnal Administrasi Publik, vol. 4, no. 48, p. 243, 2012.

[12] I. F. Agustina, “The Role of the Village Consultative Body in Development Planning for Kendalpecabean Village, Candi District, Sidoarjo Regency,” Journal of Local Governance Studies, pp. 1–10, 2020.

[13] Zamrodah, “Peran Pembimbing Dalam Mengatasi Perkembangan Kognitif: Studi Kasus di UPT Panti Sosial Pengasuhan Anak Dinas Sosial Provinsi Riau,” UIN Suska Riau, 2019.

[14] E. E. Hia, “The Role of the Supervisor Board in Improving Drinking Water Service for the Community of Tangerang Regency,” Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, vol. 11, no. 2, pp. 35–51, 2019.

[15] Sudarta, “Teori Bintoro Tjokroamidjojo,” Jurnal Administrasi Publik, vol. 16, no. 1, pp. 1–23, 2022.

[16] R. Yudhastuti et al., “Peningkatan Peran Kader Melalui Aplikasi Sayang Warga Dalam Upaya Pencegahan Demam Berdarah Dengue Endemis Kota Surabaya,” Abdimayuda, pp. 9–15, 2024, doi: 10.19184/ikesma.v3i1.45094.

[17] I. Permata and I. Rodiyah, “Role of Posyandu in Decreasing Stunting in Wunut Village, Porong District, Sidoarjo Regency,” Proceedings of University Engagement Community, pp. 1–12, 2024.

[18] Fitrianingsih, “Survey Jentik Nyamuk dan Pemberian Bubuk Abate di Bak Mandi Warga RT 03 RW 03 Desa Mrican Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan,” Journal of Biology Education, vol. 4, pp. 33–40, 2019.

[19] Y. Kusnadi and Mutoharoh, “Pengaruh Keterimaan Aplikasi Pendaftaran Online Terhadap Jumlah Pendaftaran di Sekolah Dasar Negeri Jakarta,” Paradigma, vol. 18, no. 2, pp. 89–101, 2016.

[20] K. Paramita, “Metode Kualitatif Menurut Sugiyono,” Kajian Pustaka, vol. 12, pp. 6–25, 2022.

[21] D. E. Cahya, Y. Nugraha, N. P. Saylendra, and F. S. Sofyan, “Peran Guru Pendidikan Pancasila Sebagai Motivator Dalam Meningkatkan Karakter Disiplin Siswa SMPN 3 Karawang Barat,” Journal of Education, vol. 6, no. 3, pp. 17302–17308, 2024.

[22] R. Adolph, Motivasi Moral. Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.

[23] R. Rindiani and M. Maskan, “Peran Kepala Desa Dalam Pembangunan Desa di Kantor Desa Long Iram Bayan Kecamatan Long Iram Kabupaten Kutai Barat,” PREDIKSI: Jurnal Administrasi dan Kebijakan, vol. 21, no. 1, p. 31, 2022, doi: 10.31293/pd.v21i1.6231.

[24] Z. Skm, “Peran Kader Dalam Proses Pemberdayaan Pada Kegiatan Desa Siaga Aktif di Kabupaten Bangkalan,” Media Gizi Kesehatan Masyarakat, vol. 11, no. 2, pp. 556–560, 2022, doi: 10.20473/mgk.v11i2.2022.556-560.

[25] H. Panjaitan and F. Hafizzah, “Peran Guru Sebagai Fasilitator Dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di SDIT Mutiara Ilmu Kuala,” Jurnal Pendidikan Dasar, vol. 5, no. 1, pp. 328–343, 2025.

[26] M. Ansori et al., Pendekatan-Pendekatan Dalam University Engagement Community. Malang: Universitas Negeri Malang Press, 2021.

[27] D. A. Pratamawati, “The Role of Juru Pantau Jentik in Dengue Haemorrhagic Fever Early Warning System in Indonesia,” Kesmas: National Public Health Journal, vol. 6, no. 6, p. 243, 2012.

[28] H. I. Rubandiyah and E. Nugroho, “Pembentukan Kader Jumantik Sebagai Upaya Peningkatan Pengetahuan Siswa di Sekolah Dasar,” HIGEIA Journal of Public Health Research and Development, vol. 2, no. 2, pp. 216–226, 2018.

[29] W. O. R. Hajrah Rasyid S, Peran Kader Jumantik dan Perilaku Masyarakat Dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD di Kelurahan Bakung Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. Makassar: Universitas Hasanuddin, 2020.

[30] R. O. Amari, Gambaran Pelaksanaan Pemantauan Jentik dan Pemberantasan Sarang Nyamuk di Kelurahan Sendang Mulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang. Semarang: Universitas Diponegoro, 2023.

[31] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Modul Pelatihan Bagi Pelatih Kader Kesehatan. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, 2019.