Anik Rahayu Rahayu (1), Vanda Rezania Rezania (2)
General Background: Early childhood is a critical period in social development, during which family plays a central role in shaping children’s social behavior. Specific Background: Parenting styles represent one of the primary environmental factors influencing children’s social interaction, independence, and behavioral adjustment. Knowledge Gap: Although theoretical discussions on parenting styles are widely available, contextual empirical descriptions of how parental approaches relate to early childhood social development remain limited. Aims: This study aims to analyze the role of parenting styles in the social development of early childhood within the family environment. Results: The findings indicate that parenting patterns characterized by guidance, supervision, and emotional support are associated with positive social behaviors, including cooperation, empathy, and social responsibility. Conversely, less supportive parenting approaches correspond with weaker social adjustment. Novelty: This study provides a contextual qualitative analysis linking parenting patterns with observable social behaviors in early childhood. Implications: The results contribute to early childhood education and family education practices by emphasizing the importance of appropriate parenting strategies in supporting optimal social development.
Keywords: Parenting Styles, Early Childhood Education, Social Development, Family Environment, Qualitative Research
Key Findings Highlights;
Parental guidance and supervision relate to cooperative behavior patterns.
Emotional support corresponds with positive peer interaction.
Inconsistent caregiving associates with limited social adjustment.
Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk kemandirian individu maupun masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa. Kemandirian sendiri diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan berbagai aktivitas dan kebutuhannya. Bagi anak-anak, kemandirian sangat diperlukan agar mereka mampu menyelesaikan tugas-tugas secara mandiri. Kemampuan ini membantu anak memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang diambil, terutama dalam konteks pengambilan keputusan yang sesuai dengan tahap perkembangan dan tingkat pendidikan mereka.
Berdasarkan hasil penelitian, masih terdapat siswa yang mengalami kesulitan dalam menulis, kurang responsif dalam proses belajar, dan lambat dalam membaca. Hal ini diduga berkaitan dengan pola asuh yang diterapkan orang tua di rumah. Pada tahun 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menerima sebanyak 1.192 laporan terkait anak di bawah umur. Bentuk kekerasan yang dilaporkan mencakup kekerasan fisik dan psikis, dengan rincian 574 kasus penganiayaan, 35 kasus pembunuhan, serta 14 anak menjadi korban tawuran. Mayoritas pelaku kekerasan adalah individu yang dikenal dekat oleh korban, seperti teman, tetangga, guru, bahkan orang tua sendiri.
Pola asuh yang dinilai mampu menumbuhkan kemandirian anak adalah pola asuh yang positif dan demokratis
. Pola asuh merupakan bentuk interaksi antara orang tua dan anak dalam proses mendidik. Dalam hal ini, peran orang tua sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kemandirian anak. Untuk memperkuat pola asuh ini, perlu adanya komunikasi yang baik antara guru dan orang tua agar perkembangan anak dapat dibimbing secara sinergis. Kemandirian bisa ditanamkan sejak dini melalui hal-hal kecil, seperti memberi kesempatan kepada anak untuk menyelesaikan masalahnya sendiri. Meski kadang orang tua merasa tidak sabar ketika anak butuh waktu lama belajar, misalnya saat sedang belajar membaca sementara ibunya sedang sibuk di dapur, sebaiknya orang tua tidak langsung membantu secara berlebihan. Biarkan anak mencoba sendiri, dan bimbing cara membaca yang benar. Kesempatan ini akan dirasakan sebagai bentuk penghargaan oleh anak, yang pada akhirnya akan memotivasi mereka untuk terus berusaha, sekecil apa pun langkahnya.
Orang tua juga perlu menghindari terlalu banyak bertanya secara langsung setelah anak pulang sekolah, yang bisa terasa mengintimidasi. Pertanyaan seperti, “Belajar apa tadi di sekolah?” atau “Kenapa bajumu kotor? Kamu berkelahi lagi ya?” dapat membuat anak merasa tidak nyaman. Sebaliknya, sambutan yang hangat seperti, “Halo, anak ibu sudah pulang!” akan membuat anak merasa diterima. Dengan begitu, anak akan lebih terbuka dan bercerita secara alami tanpa paksaan. Melalui pendekatan ini, anak akan tumbuh menjadi pribadi yang lebih mandiri secara psikologis, perlahan-lahan melepaskan ketergantungan pada orang tua atau orang di sekitarnya. Meski demikian, membentuk kemandirian anak bukanlah hal yang mudah. Di sekolah pun anak tidak seharusnya terlalu bergantung pada guru. Peran guru adalah sebagai pembimbing, sedangkan anak tetap harus berusaha mandiri dalam menulis, membaca, dan belajar agar dapat meraih prestasi akademik yang baik.
Namun demikian, membentuk kemandirian tidak selalu mudah dan membutuhkan waktu. Di lingkungan sekolah, guru juga tidak seharusnya menjadi tempat bergantung sepenuhnya. Guru berperan sebagai fasilitator yang mendampingi, sedangkan anak tetap perlu berinisiatif dalam proses belajar seperti membaca,menulis dan memahami pelajaran untuk meraih prestasi akademik secara mandiri.
Penelitian ini bertujuan:
Penelitian ini menerapkan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu suatu metode penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan secara mendalam dan menyeluruh suatu fenomena atau peristiwa sosial. Fokus utamanya adalah pada pemahaman yang mendalam mengenai pengalaman, persepsi, serta makna yang diberikan oleh individu terhadap situasi tertentu. Pendekatan ini lebih menekankan aspek proses dan kedalaman pemahaman terhadap fenomena dibandingkan dengan pendekatan kuantitatif yang berfokus pada angka dan pengukuran statistic. Peneliti menggunakan pendekatan ini karena objek dalam penelitian tidak memungkinkan untuk dilakukan generalisasi secara luas atau perluasan cakupan objek.
Dalam sebuah penelitian, diperlukan analisis data yang menggambarkan kondisi nyata di lapangan. Pada pendekatan deskriptif ini, data yang diperoleh tidak diolah dalam bentuk angka, melainkan disampaikan secara naratif menggunakan bahasa verbal. metode deskriptif kualitatif adalah metode yang digunakan untuk mendeskripsikan data penelitian melalui untaian kata yang merepresentasikan fenomena yang diamati.
Metode deskriptif ini bertujuan untuk menjelaskan data apa adanya, tanpa melakukan manipulasi atau perlakuan terhadap variabel bebas. Meskipun tidak bersifat eksperimental, pendekatan ini tetap mencakup proses analisis untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam, khususnya dalam membahas hasil wawancara atau pengumpulan data dari objek penelitian. Penelitian ini melibatkan dua jenis variabel, yaitu variabel bebas yang terdiri dari pola asuh orang tua, dan variabel terikat yaitu hasil belajar siswa.
Sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui teknik wawancara, di mana peneliti mengumpulkan informasi dari responden melalui pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan secara lisan maupun tertulis. Informasi yang diberikan oleh responden menjadi dasar utama dalam menjawab permasalahan penelitian.
Populasi penelitian ini adalah siswa kelas V SD, dengan subjek penelitian yaitu satu orang tua siswa. Adapun sampel penelitian adalah satu siswa dari kelas V yang dipilih melalui teknik purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel berdasarkan pertimbangan tertentu. Pemilihan ini didasari oleh karakteristik siswa kelas V yang masih berada di bawah tanggungan dan pengaruh pola asuh orang tua, sehingga relevan untuk dijadikan sebagai partisipan dalam penelitian ini.
Penelitian ini dilaksanakan pada semester genap, dan alur waktunya dijelaskan dalam tabel 1 sebagai bagian dari perencanaan timeline kegiatan penelitian.
Langkah awal prosedur penelitihan ini yaitu melakukan observasi terhadap siswa kelas V dan memberikan wawancara kepada orang tua siswa karena siswa masih dalam pengawasan orang tua.
Instrumen penelitian yang di gunakan dibagikan kepada orang tua siswa. Instrumen ini diadaptasi dari instrumen penelitian mengenai pola asuh orang tua, baik secara otoriter, demokratis, maupun persmisif. Instrumen pengumpulan data yaitu mengunakan lembar wawancara.
Penelitian ini dilaksanakan melalui pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara yang melibatkan salah satu subjek siswa sebagai narasumber utama. Pemilihan narasumber ini bertujuan untuk memperoleh data yang mendalam dan otentik mengenai pola pengasuhan yang diterapkan dalam lingkungan keluarga, serta untuk memahami keterkaitan antara pola asuh tersebut dengan pencapaian hasil belajar anak di institusi pendidikan formal.Wawancara ini dirancang secara sistematis untuk menggali informasi yang lebih rinci dan menyeluruh terkait karakteristik pola asuh, nilai-nilai yang ditanamkan dalam proses pengasuhan, serta bagaimana pendekatan subjek dalam mendampingi anak turut mempengaruhi proses belajar anak di sekolah. Melalui data yang diperoleh dari proses ini, dapat disimpulkan bahwa pola asuh yang diterapkan oleh para subjek sangat beragam, tergantung pada latar belakang sosial, budaya, pendidikan, serta pengalaman pribadi masing-masing subjek.
Temuan menunjukkan bahwa salah satu aspek penting yang berperan besar dalam membentuk masa depan anak adalah sejauh mana keterlibatan subjek dalam memberikan kontrol atau pengawasan terhadap anak. Kontrol yang diberikan bukanlah sekadar bentuk pembatasan kebebasan anak, melainkan lebih diarahkan pada pemberian bimbingan, pengarahan, dan penguatan nilai yang konstruktif. Dengan kata lain, kontrol tersebut bertujuan untuk mengarahkan anak agar mampu membuat keputusan yang bijaksana serta memiliki orientasi hidup yang jelas dan positif. Pengawasan yang dilakukan dengan cara yang tepat, yaitu melalui pendekatan yang komunikatif, empatik, dan konsisten, memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. Dampak positif ini dapat dilihat baik dalam ranah akademik, seperti meningkatnya prestasi belajar, kedisiplinan, dan motivasi, maupun dalam aspek non-akademik, seperti pembentukan karakter, keterampilan sosial, serta kepercayaan diri anak. Dengan demikian, peran orang tua dalam menerapkan pola asuh yang seimbang menjadi salah satu faktor kunci dalam mendukung keberhasilan dan masa depan anak secara holistik.
Salah satu bentuk dukungan konkret yang diberikan oleh subjek dalam proses pengasuhan adalah melalui pemberian pujian atau penghargaan ketika anak menunjukkan pencapaian yang positif. Penguatan ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, baik secara verbal seperti ungkapan rasa bangga dan apresiasi, maupun secara simbolis seperti hadiah atau perlakuan istimewa. Prestasi anak yang dihargai bisa berasal dari pencapaian akademik seperti memperoleh nilai ujian yang tinggi, maupun keberhasilan dalam kegiatan non- akademik, seperti memenangkan lomba, menunjukkan bakat tertentu, atau berperilaku baik dalam lingkungan sosial. Bentuk penghargaan yang diberikan oleh subjek memiliki peran penting dalam menumbuhkan rasa percaya diri anak, serta memberikan dorongan intrinsik untuk terus berusaha dan meningkatkan performa belajar di masa mendatang. Dengan adanya motivasi tambahan ini, anak akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk mempertahankan serta meningkatkan prestasinya secara konsisten.
Di sisi lain, dalam aspek sosial dan pengembangan relasi interpersonal, sebagian besar subjek tidak melarang anak untuk bermain dan bersosialisasi dengan teman sebayanya. Aktivitas bermain dianggap sebagai bagian penting dari pertumbuhan anak, karena dapat melatih kemampuan komunikasi, kerja sama, dan pengendalian emosi. Namun demikian, subjek tetap memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan anak mengenai pentingnya manajemen waktu. Anak perlu dibekali pemahaman bahwa waktu bermain dan waktu belajar memiliki porsinya masing-masing yang harus dihargai dan dipatuhi. Tanpa adanya bimbingan atau pengawasan yang cukup darisubjek , anak berpotensi untuk lebih memilih kegiatan bermain dan melupakan kewajiban akademiknya. Oleh karena itu, pengaturan jadwal yang seimbang antara waktu belajar dan waktu bermain perlu diajarkan sejak dini sebagai bagian dari pembentukan disiplin diri dan tanggung jawab anak terhadap tugas-tugasnya, baik di rumah maupun di sekolah.
Dalam menyampaikan larangan kepada anak, sangat disarankan agar subjek menghindari penggunaan nada tinggi, bentakan, atau bentuk kemarahan yang berlebihan. Komunikasi yang bersifat keras justru dapat menimbulkan ketakutan dan menjauhkan hubungan emosional antara subjek dan anak. Sebaliknya, larangan sebaiknya disampaikan dengan nada yang tenang namun tegas, serta disertai penjelasan yang logis agar anak dapat memahami alasan di balik batasan tersebut. Pendekatan yang penuh empati dan pengawasan yang dilakukan secara bijaksana akan membantu membangun hubungan yang sehat antara subjek dan anak, serta menumbuhkan rasa percaya dari kedua belah pihak. Dalam situasi ini, anak juga akan belajar untuk membedakan antara perilaku yang diterima secara sosial dan yang tidak pantas, sehingga mereka dapat mengembangkan kesadaran moral serta kemampuan mengambil keputusan secara mandiri.
Selain itu, penting bagi subjek untuk menyadari bahwa memberikan pola asuh yang baik bukan berarti harus selalu menuruti atau memenuhi semua keinginan anak tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. Pemenuhan keinginan secara berlebihan justru dapat berdampak negatif terhadap pembentukan karakter anak, seperti kurangnya rasa syukur, kecenderungan manja, dan kesulitan menghadapi penolakan. Apabila
orang tua tidak dapat atau memilih untuk tidak memenuhi suatu keinginan anak, maka hal tersebut sebaiknya dijelaskan dengan alasan yang masuk akal serta ditawarkan alternatif solusi yang realistis. Dengan demikian, anak akan belajar bahwa dalam kehidupan nyata terdapat batasan, pertimbangan, dan kompromi yang harus dihormati. Proses ini menjadi bagian penting dalam mendidik anak untuk memiliki pengendalian diri, kemampuan menerima keadaan, serta memahami nilai-nilai seperti kesabaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam menyikapi berbagai situasi.
Dalam proses membentuk karakter dan kepribadian anak yang kuat dan positif, peran subjek sangatlah vital, salah satunya melalui pemberian konsekuensi yang bersifat mendidik atas setiap tindakan atau perilaku yang dilakukan oleh anak. Konsekuensi tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk hukuman yang bersifat menghukum secara emosional atau fisik, melainkan sebagai sarana pembelajaran yang bertujuan menanamkan nilai tanggung jawab, kedisiplinan, serta kesadaran atas akibat dari setiap tindakan yang diambil. Misalnya, ketika anak melanggar aturan yang telah disepakati bersama, subjek dapat memberikan konsekuensi berupa pembatasan waktu bermain atau penundaan akses terhadap hal yang diinginkan. Langkah ini diharapkan mampu membantu anak memahami bahwa setiap tindakan memiliki dampak dan bahwa mereka perlu bersikap bijak dalam bertindak. Dengan pendekatan ini, anak belajar bahwa tanggung jawab bukan hanya sekadar kata, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari yang penuh kesadaran.
Selain memberikan konsekuensi, subjek juga memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing anak untuk mengenali dan menavigasi lingkungan pergaulannya, terutama saat anak mulai menginjak usia sekolah dasar. Pada fase ini, anak memasuki dunia sosial yang lebih luas di luar keluarga, seperti berinteraksi dengan teman sebaya, guru, dan orang dewasa lainnya. Karena itu, sangat penting bagi subjek untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai batasan dalam bergaul, termasuk risiko dari pergaulan yang tidak sehat, seperti penggunaan bahasa kasar, sikap tidak sopan, atau terpengaruh oleh perilaku negatif orang lain. Apabila anak mulai menunjukkan tanda-tanda meniru perilaku atau ucapan yang tidak pantas, seperti menggunakan kata-kata kasar atau tidak senonoh, maka orang tua sebaiknya memberikan teguran secara bijaksana—yakni dengan cara yang halus, tidak mempermalukan, tetapi tetap tegas dan penuh penjelasan. Penanaman nilai moral dan etika melalui komunikasi yang terbuka dan empatik akan membantu anak membedakan mana yang pantas dan tidak pantas, serta mendorong mereka untuk lebih selektif dan bertanggung jawab dalam memilih lingkungan pergaulan. Dengan begitu, anak akan tumbuh menjadi individu yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara emosional dan sosial.
Secara menyeluruh, penerapan pola asuh oleh subjek harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, perencanaan, dan pertimbangan yang matang. Hal ini penting karena dalam kenyataannya, anak tidak akan selalu berada dalam jangkauan atau pengawasan langsung subjek setiap saat. Ada kalanya anak harus membuat keputusan sendiri, menghadapi situasi baru, atau berinteraksi dengan lingkungan luar tanpa pendampingan subjek . Oleh karena itu, peran orang tua tidak hanya sebatas mengawasi secara fisik, tetapi juga membekali anak dengan nilai-nilai yang akan menjadi pegangan dalam setiap tindakan mereka. Nilai- nilai seperti kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemandirian harus mulai ditanamkan sejak usia dini agar anak memiliki fondasi moral dan perilaku yang kuat sebagai pedoman dalam menjalani kehidupannya, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Walaupun banyak anak cenderung merasa lebih bahagia dan bebas ketika diberikan keleluasaan dalam bertindak, namun kebebasan tanpa batas atau tanpa pengawasan justru berpotensi menimbulkan dampak negatif, khususnya terhadap proses belajar, perilaku, dan pencapaian akademik mereka. Anak yang tidak diajarkan cara mengelola kebebasan dengan bijak mungkin akan mengalami kesulitan dalam mengatur waktu, mengabaikan tanggung jawab belajar, atau terpengaruh oleh lingkungan yang kurang positif. Oleh sebab itu, bimbingan dari orang tua sangat diperlukan agar anak dapat memahami perbedaan antara perilaku yang benar dan yang salah, serta mengetahui konsekuensi dari setiap pilihan yang diambil. Dengan adanya arahan yang konsisten dan penuh kasih sayang, anak akan memiliki kemampuan untuk berpikir kritis, membuat keputusan yang tepat, dan membangun karakter tangguh yang akan membantunya menghadapi berbagai tantangan dan dinamika kehidupan di masa depan.
Berdasarkan temuan dari penelitian yang telah dilakukan, penerapan pola asuh demokratis maupun permisif terhadap kontribusi dalam mendukung perkembangan anak secara positif. Meskipun pola asuh demokratis sering kali dipandang sebagai pendekatan yang seimbang, dalam konteks tertentu hasilnya tidak menunjukkan pengaruh yang kuat secara statistik terhadap aspek perkembangan anak. Sementara itu, pola asuh permisif justru menunjukkan kecenderungan berdampak negatif, terutama karena memberikan tingkat kebebasan yang terlalu luas kepada anak tanpa disertai pengawasan, kontrol, atau batasan yang tegas dari pihak orang tua. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketika orang tua tidak memahami pentingnya penerapan pola asuh yang tepat dan proporsional, proses tumbuh kembang anak dapat mengalami hambatan, baik dalam
aspek emosional, sosial, maupun perilaku. Anak yang tumbuh dalam lingkungan permisif berisiko mengalami kesulitan dalam mengenali batasan, mengatur emosi, serta mengembangkan disiplin diri. Selain itu, kurangnya arahan yang konsisten dari orang tua dapat menimbulkan gejolak emosi dalam diri anak, seperti mudah marah, kurang empati, atau tidak mampu menghadapi frustrasi. Oleh karena itu, pemilihan dan penerapan pola asuh yang tepat perlu menjadi perhatian serius bagi orang tua agar anak dapat berkembang secara seimbang, baik secara mental, emosional, maupun sosial.
Dengan mempertimbangkan pentingnya peran pola asuh dalam membentuk kepribadian dan perkembangan anak, maka menjadi suatu keharusan bagi setiap orang tua untuk terus memperluas wawasan serta meningkatkan pemahaman mereka mengenai berbagai bentuk pola pengasuhan yang sehat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan anak pada setiap tahap pertumbuhannya. Pengetahuan ini tidak hanya penting sebagai pedoman dalam mendidik anak sehari-hari, tetapi juga berfungsi sebagai landasan untuk menciptakan lingkungan keluarga yang suportif dan mendorong pertumbuhan emosional, sosial, serta intelektual anak. Penerapan pola asuh yang tepat sejak dini tidak hanya akan membentuk karakter dan sikap anak yang positif, tetapi juga akan mempersiapkan mereka dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan kehidupan di masa depan, termasuk saat memasuki usia dewasa.
Berbeda dari pola asuh permisif yang cenderung memberikan keleluasaan berlebihan tanpa pengawasan memadai, pola asuh demokratis justru terbukti memberikan dampak yang jauh lebih positif terhadap perkembangan anak secara menyeluruh. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa anak-anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga dengan pendekatan demokratis cenderung memiliki pola pikir yang terbuka terhadap berbagai sudut pandang, lebih mampu memikul tanggung jawab secara mandiri, serta menunjukkan tingkat kemandirian yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas, termasuk tugas-tugas sekolah yang diberikan untuk dikerjakan di rumah. Anak yang diasuh dengan pendekatan ini umumnya tidak menunjukkan ketergantungan berlebihan terhadap bantuan orang tua, karena mereka telah dilatih untuk mengelola waktu, membuat keputusan, dan menyelesaikan kewajiban secara mandiri. Hal ini menunjukkan bahwa pola asuh demokratis berperan besar dalam membentuk pribadi anak yang bertanggung jawab, percaya diri, dan siap menghadapi tantangan secara mandiri.
Pola asuh demokratis dan permisif merupakan dua pendekatan pengasuhan yang memiliki prinsip dasar yang sangat berbeda dan tidak dapat disamakan dalam praktik maupun dampaknya terhadap perkembangan anak. Masing-masing pola ini menunjukkan hasil yang kontras, terutama dalam hal pembentukan kedisiplinan dan tanggung jawab anak dalam kehidupan sehari-hari. Pola asuh demokratis cenderung menekankan keseimbangan antara kebebasan yang diberikan kepada anak dan tanggung jawab yang ditanamkan melalui dialog, aturan yang jelas, serta keterlibatan emosional yang sehat antara orang tua dan anak. Sebaliknya, pola asuh permisif cenderung membiarkan anak bertindak bebas tanpa batasan atau kontrol yang cukup dari orang tua, sehingga anak kurang terlatih dalam hal disiplin diri dan tanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban mereka[19].
Dalam konteks pendidikan dan proses pembelajaran, pendekatan pola asuh yang tepat sangat berperan penting dalam menentukan kualitas hasil belajar siswa. Anak-anak yang tumbuh dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga dengan pola asuh demokratis umumnya memiliki karakter yang lebih positif, seperti semangat untuk berprestasi, kemampuan mengatur waktu secara mandiri, sikap disiplin, serta penghormatan terhadap otoritas, termasuk kepada guru di sekolah. Keberadaan lingkungan belajar yang kondusif, baik di rumah maupun di sekolah, turut membentuk siswa menjadi individu yang mampu berpikir secara rasional, analitis, dan kritis dalam menyikapi berbagai situasi pembelajaran. Menyatakan bahwa anak dengan tingkat kepercayaan diri yang tinggi cenderung lebih mudah menumbuhkan sikap mandiri dan bertanggung jawab dalam kehidupannya. Anak yang demikian tidak hanya memiliki kemampuan dalam bekerja sama secara efektif dengan teman-teman sebayanya, tetapi juga dapat membedakan antara perilaku yang benar dan keliru berdasarkan nilai dan norma yang telah dipelajarinya. Kemampuan sosial seperti ini menjadi bekal penting dalam proses pembelajaran kolaboratif, karena anak mampu berkontribusi secara aktif dan positif dalam kelompok, serta membangun interaksi yang sehat dalam lingkungan akademik.
Tanggung jawab siswa dalam lingkungan kelas memegang peranan yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tugas atau kewajiban yang diberikan oleh guru dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Tanggung jawab ini tidak hanya mencerminkan kedisiplinan siswa, tetapi juga menjadi indikator kesiapan mereka dalam mengikuti proses pembelajaran secara aktif dan mandiri. Dalam perjalanan pendidikan, anak seringkali menerima arahan dari dua sumber utama, yaitu orang tua di rumah dan guru di sekolah. Meskipun arahan tersebut terkadang memiliki pendekatan yang berbeda, anak tetap dituntut untuk mampu menyaring dan mengintegrasikan bimbingan dari keduanya secara bijak, agar dapat mendukung proses tumbuh kembangnya secara optimal baik dari segi akademik maupun kepribadian.
Di sisi lain, pola asuh permisif merupakan pendekatan pengasuhan yang cenderung memberikan keleluasaan atau kebebasan yang berlebihan kepada anak untuk mengambil keputusan dan bertindak sesuai
kehendaknya, tanpa diimbangi dengan pengawasan yang memadai dari orang tua. Dalam praktiknya, pola ini sering kali muncul sebagai akibat dari kurangnya pemahaman orang tua terhadap prinsip pengasuhan yang seimbang, atau karena adanya ketidakkonsistenan dalam menerapkan aturan dan batasan di rumah. Pola asuh permisif juga kerap disebut sebagai pola yang memanjakan anak, karena orang tua lebih sering mengabulkan semua permintaan atau keinginan anak tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjangnya. Akibatnya, anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang kurang disiplin, mudah menuntut, dan tidak terbiasa menghadapi batasan atau tanggung jawab yang seharusnya ia emban sejak dini.
Pemberian kebebasan yang berlebihan kepada anak, apabila tidak dibarengi dengan kontrol, pengawasan, serta arahan yang tepat dan konsisten dari orang tua, dapat membawa dampak negatif terhadap perkembangan anak, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Tanpa adanya batasan yang jelas, anak berisiko tumbuh menjadi individu yang kurang memiliki rasa tanggung jawab, terutama dalam hal menjalankan kewajiban mereka, seperti belajar di sekolah atau menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Anak-anak yang terbiasa dibesarkan dengan pola asuh permisif sering kali menunjukkan kesulitan dalam menyesuaikan diri terhadap aturan yang berlaku di lingkungan sekolah, kurang disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, serta enggan menyelesaikan tugas tepat waktu. Kondisi ini bahkan dapat menimbulkan label negatif dari lingkungan sekitar, seperti dianggap sebagai anak yang malas, tidak patuh, dan tidak mampu mengatur dirinya sendiri.
Secara umum, hasil dari penelitian ini memperkuat pemahaman bahwa pola asuh yang diterapkan oleh orang tua memiliki pengaruh yang sangat besar dalam proses tumbuh kembang anak secara menyeluruh. Pola pengasuhan bukan hanya sekadar cara orang tua mendidik anak, tetapi juga merupakan fondasi yang menentukan arah pembentukan karakter, sikap, dan kebiasaan anak dalam kehidupan sehari-hari. Efek dari pola asuh ini tidak hanya dirasakan saat anak masih kecil, tetapi juga berdampak jangka panjang hingga anak tumbuh dewasa dan harus menghadapi berbagai tantangan dalam hidup. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk bersikap lebih bijaksana, reflektif, dan berhati-hati dalam memilih serta menerapkan pola asuh yang digunakan di lingkungan keluarga. Dengan menerapkan pola asuh yang tepat yang menggabungkan kasih sayang, disiplin, arahan, dan tanggung jawab anak akan tumbuh menjadi pribadi yang mampu mengambil keputusan secara bijak, bertindak mandiri, serta memiliki kepercayaan diri yang kuat dalam menghadapi dinamika kehidupan di masa depan.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan secara mendalam, dapat disimpulkan bahwa pola asuh yang diterapkan oleh subjek bukanlah bersifat tunggal, melainkan merupakan kombinasi atau perpaduan antara dua gaya pengasuhan, yaitu pola asuh permisif dan pola asuh demokratis. Subjek menunjukkan kecenderungan untuk memberikan kebebasan yang cukup luas kepada anak dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam mengekspresikan pendapat, menentukan pilihan pribadi, serta mengeksplorasi minat dan bakatnya. Sikap ini sejalan dengan karakteristik pola asuh permisif yang cenderung tidak terlalu menekankan aturan yang kaku dan memberikan ruang gerak yang bebas bagi anak. Namun demikian, pola permisif yang ditunjukkan oleh subjek tidak sepenuhnya lepas kontrol. Subjek tetap menjaga adanya batasan-batasan tertentu yang bersifat mendidik, serta mengupayakan keterlibatan aktif dalam proses tumbuh kembang anak melalui pendekatan yang komunikatif dan partisipatif.
Selain itu, subjek juga memperlihatkan ciri-ciri dari pola asuh demokratis, yang ditandai dengan adanya komunikasi dua arah yang terbuka antara orang tua dan anak. Subjek berusaha untuk mendengarkan pendapat anak, memahami sudut pandangnya, serta melibatkan anak dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupannya. Pendekatan ini tidak hanya membangun hubungan emosional yang positif dan harmonis, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri, tanggung jawab, serta kemandirian pada anak. Sikap yang ditunjukkan subjek dalam hal ini menggambarkan pemahaman akan pentingnya keseimbangan antara pemberian kebebasan dan pembentukan disiplin yang sehat. Dengan demikian, pola asuh yang diterapkan subjek mencerminkan upaya untuk menciptakan lingkungan keluarga yang suportif, terbuka, dan penuh pengertian, yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap perkembangan sosial, emosional, dan moral anak.
Ucapan Terima Kasih
Puji syukur penelitian panjatkan kepada tuhan yang Maha Esa karena atas rahmat, tauhid, dan hidayahnya penulis telah menyelesaikan hasil penelitian dengan baik. Sehinga bisa Penulis bisa selesaikan artikel ini dengan baik. Penulis juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada dosen pembimbing. yang telah memberikan arahan, masukan
dan motivasi kepada penulis. Bimbingan beliau sangat berarti bagi penulis. Sehingga penulis bisa sampai menuju ketitik ini.
[1] L. D. Steinberg, Age of Opportunity: Lessons from the New Science of Adolescence. Boston, MA, USA: Houghton Mifflin Harcourt, 2014.
[2] D. Baumrind, “The Influence of Parenting Style on Adolescent Competence and Substance Use,” in Adolescents and Their Families, New York, NY, USA: Routledge, 2013, pp. 22–61.
[3] Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Laporan Kinerja KPAI 2017. Jakarta, Indonesia: KPAI, 2019.
[4] K. Sunarty, “Pengaruh Pola Asuh terhadap Kemandirian Anak Usia Dini,” Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, vol. 8, no. 2, pp. 123–130, 2014.
[5] J. L. Epstein, “School, Family, and Community Partnerships: Preparing Educators and Improving Schools,” Adolescence, vol. 37, no. 146, pp. 435–443, 2002.
[6] E. B. Hurlock, Developmental Psychology: A Life-Span Approach. New York, NY, USA: McGraw-Hill, 1980.
[7] D. E. Papalia, S. W. Olds, and R. D. Feldman, Human Development. New York, NY, USA: McGraw-Hill, 2010.
[8] L. S. Vygotsky, Mind in Society: The Development of Higher Psychological Processes. Cambridge, MA, USA: Harvard University Press, 1978.
[9] J. W. Creswell and C. N. Poth, Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches, 4th ed. Thousand Oaks, CA, USA: Sage Publications, 2016.
[10] S. Endraswara, Metodologi Penelitian Kualitatif Bidang Bahasa dan Sastra. Yogyakarta, Indonesia: CAPS, 2013.
[11] L. J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung, Indonesia: Remaja Rosdakarya, 2014.
[12] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2017.
[13] M. Q. Patton, Qualitative Research and Evaluation Methods, 3rd ed. Thousand Oaks, CA, USA: Sage Publications, 2002.
[14] R. Puspicahyani, “Pengaruh Pola Asuh Orang Tua terhadap Perkembangan Sosial Anak Usia Dini,” Skripsi, Universitas Negeri Semarang, Semarang, Indonesia, 2006.
[15] E. E. Maccoby, “Socialization in the Context of the Family: Parent-Child Interaction,” in Handbook of Child Psychology, vol. 4, New York, NY, USA: Wiley, 1983.
[16] N. Darling and L. Steinberg, “Parenting Style as Context: An Integrative Model,” in Interpersonal Development, New York, NY, USA: Routledge, 2017, pp. 161–170.
[17] J. W. Santrock, Educational Psychology, 5th ed. New York, NY, USA: McGraw-Hill, 2011.
[18] N. A. Wiyani, Psikologi Perkembangan Anak Usia Dini. Yogyakarta, Indonesia: Gava Media, 2014.
[19] E. B. Hurlock, Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta, Indonesia: Erlangga, 1997.
[20] N. Tridonanto, “Peran Pola Asuh Orang Tua dalam Membentuk Karakter Anak,” Jurnal Pendidikan Karakter, vol. 4, no. 2, pp. 157–166, 2014.