Azizah Zaniana Manik (1), Annio Indah Lestari Nasution (2), Yenni Samri Juliati Nasution (3)
Background (General): Village governments in Indonesia play a strategic role in managing public finances to support local development, yet manual financial reporting often results in inefficiency, errors, and weak accountability. Background (Specific): To address this, the Indonesian Financial and Development Supervisory Agency (BPKP) introduced the Village Financial System (SISKEUDES) as a digital tool for financial planning, execution, and reporting. Knowledge Gap: While prior studies confirm SISKEUDES’ benefits in digitally advanced regions, its effectiveness in rural areas with limited infrastructure and low digital literacy remains underexplored. Aim: This study examines the role of SISKEUDES in enhancing the quality, effectiveness, and accountability of financial management in Lae Nuaha Village. Results: Findings show that SISKEUDES improved report quality through greater relevance, reliability, comparability, and understandability; reduced reporting duration from two weeks to three days; and strengthened accountability both vertically to government authorities and horizontally to the village community. Novelty: Unlike existing research, this study highlights implementation in a low-resource context, revealing that digitalization remains effective despite infrastructure and literacy challenges. Implications: The study contributes to good governance and new public management discourse, offering practical insights for policymakers to expand SISKEUDES with supportive infrastructure and capacity building in rural areas.Highlight :
SISKEUDES improves village financial report quality.
Reporting becomes faster and more effective.
Accountability increases to government and community
Keywords : SISKEUDES, Village Finance, Financial Report Quality, Effectiveness, Accountability
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat, dan hak asal usul yang diakui dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (UU No. 6 Tahun 2014) [1]. Dalam pengelolaan keuangan desa, undang-undang tersebut menekankan asas transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan tertib anggaran sebagai prinsip utama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa[2].
Sebagai unit pemerintahan terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional melalui pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan sumber daya lokal[3]. Dalam konteks ini, pemerintah desa dituntut tidak hanya untuk menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menerapkan prinsip-prinsip manajemen keuangan publik yang efektif, termasuk perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, serta evaluasi anggaran secara sistematis dan terukur[4].
Guna menunjang efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengembangkan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES)—sebuah aplikasi berbasis komputer yang berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan desa secara digital[5]. Penggunaan aplikasi ini ditujukan untuk memperkuat kontrol internal dan meningkatkan kualitas manajerial aparatur desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan tepat sasaran[6].
Sebelum diterapkannya SISKEUDES, pengelolaan keuangan di banyak desa, termasuk Desa Lae Nuaha, masih dilakukan secara manual dengan menggunakan Microsoft Word dan Excel[7]. Proses tersebut rentan terhadap kesalahan, inkonsistensi, dan keterlambatan pelaporan. Implementasi SISKEUDES diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, dan mendukung akuntabilitas vertikal kepada pemerintah serta akuntabilitas horizontal kepada masyarakat desa[8].
Beberapa penelitian terdahulu telah membuktikan efektivitas SISKEUDES dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa[9]. Penelitian oleh [10] menunjukkan bahwa penerapan SISKEUDES di Desa Pandan Landung mampu meningkatkan akuntabilitas dan disiplin anggaran. Namun, berbeda dari penelitian sebelumnya yang dilakukan di wilayah dengan infrastruktur digital memadai, penelitian ini mengeksplorasi penerapan SISKEUDES di Desa Lae Nuaha, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan—daerah yang menghadapi tantangan nyata berupa keterbatasan konektivitas internet dan rendahnya literasi digital aparat desa[11]. Kondisi ini memberikan ruang bagi analisis mendalam mengenai sejauh mana efektivitas sistem dapat dipertahankan di lingkungan dengan hambatan teknologi dan sumber daya manusia[12]. Dari perspektif manajerial, penggunaan SISKEUDES memungkinkan optimalisasi pengambilan keputusan berbasis data, khususnya dalam hal penganggaran dan pengendalian belanja[13]. Aplikasi ini menyediakan fitur yang memungkinkan pemangku kepentingan di tingkat desa untuk menyusun dan mengevaluasi perencanaan anggaran secara lebih terstruktur, efisien, dan sesuai dengan prinsip good governance[14]. Oleh karena itu, selain sebagai alat bantu teknis, SISKEUDES memiliki implikasi strategis dalam memperkuat kapabilitas manajerial aparatur desa dan menciptakan budaya kerja yang berbasis kinerja[15].
Figure 1. Aplikasi SISKEUDES
(Sumber : Sistem Keuangan Desa Lae Nuaha 2025)
Figure 2. Tampilan Menu Laporan Keuangan SISKEUDES
fokus utama penelitian ini adalah menganalisis bagaimana penerapan SISKEUDES dapat meningkatkan mutu, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Desa Lae Nuaha, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kendala dalam implementasinya, baik dari sisi teknis, manajerial, maupun sosial[16]. Kajian ini juga bertujuan untuk membandingkan hasil implementasi SISKEUDES di desa dengan keterbatasan infrastruktur digital dengan hasil di desa-desa lain yang lebih siap secara teknologi[17]. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada perluasan pemahaman tentang efektivitas aplikasi keuangan desa dalam konteks sosial, ekonomi, dan geografis yang berbeda[18].
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari bagaimana penerapan Sistem Perekonomian Desa (SISKEUDES) dapat meningkatkan kelancaran, kinerja, dan tanggung jawab pengelolaan perekonomian desa, khususnya di Desa Lae Nuaha. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan berbagai pihak terkait agar dapat memanfaatkan SISKEUDES secara maksimal untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa. Melalui pendekatan ini, diharapkan penelitian ini dapat memberikan kontribusi praktis bagi pemerintah desa dan daerah dalam mengoptimalkan penggunaan SISKEUDES, sekaligus memperkaya literatur ilmiah mengenai transformasi digital dan tata kelola keuangan sektor publik di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk mendeskripsikan penerapan aplikasi SISKEUDES dalam pengelolaan keuangan Desa Lae Nuaha. Peneliti mengambil 10 narasumber melalui purposive sampling, terdiri dari pejabat desa, operator aplikasi, bendahara, dan pemangku kepentingan yang berperan langsung dalam pengelolaan keuangan. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, dokumentasi laporan keuangan, dan data sekunder. Instrumen wawancara yang digunakan telah divalidasi secara isi untuk memastikan relevansi pertanyaan. Analisis data mengikuti tahapan Miles & Huberman, yaitu reduksi, display, dan verifikasi data, dengan dukungan perangkat lunak kualitatif untuk pengkodean tema[19]. Pemilihan pendekatan ini didasarkan pada tujuan eksplorasi mendalam terkait kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan SISKEUDES dalam konteks desa dengan keterbatasan teknologi, sehingga memberikan gambaran komprehensif dan valid mengenai fenomena yang diteliti.
Berikut visualisasi diagram alur penerapan aplikasi SISKEUDES secara jelas, yang menggambarkan proses pengelolaan keuangan desa mulai dari input data hingga pelaporan:
1.Input Data Transaksi
Pejabat desa/operator memasukkan data transaksi keuangan desa yang meliputi penerimaan dana, pengeluaran, serta kegiatan penggunaan dana desa ke dalam aplikasi SISKEUDES.
2.Verifikasi dan Validasi Data
Data yang dimasukkan diverifikasi oleh bendahara desa untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan sesuai ketentuan.
3.Penyusunan Laporan Keuangan
SISKEUDES mengolah data transaksi untuk menghasilkan laporan keuangan seperti laporan realisasi anggaran, laporan penggunaan dana desa, dan catatan aset desa.
4.Pelaporan dan Archiving
Laporan keuangan yang sudah selesai disusun dicetak dan diarsipkan oleh pemerintah desa, serta disampaikan secara digital kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari pengawasan dan akuntabilitas.
5.Audit dan Pengawasan
Pemerintah pusat dan daerah, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat desa, dapat mengakses laporan untuk melakukan audit dan pengawasan secara vertikal maupun horizontal.
Berikut diagram alurnya dalam bentuk poin alur visual:
Figure 3. Visualisasi Diagram Alur Penerapan Aplikasi SISKEUDES
Sumber : olahan penulis (2025)
Untuk menegaskan efisiensi, berikut adalah chart garis perbandingan durasi penyusunan laporan keuangan sebelum dan sesudah penggunaan SISKEUDES:
Figure 4. Durasi Penyusunan Laporan Keuangan Desa : Pra vs Pasca SIKEUDES
Sumber : Olahan Penulis 2025
Grafik menunjukkan penurunan waktu yang signifikan dalam setiap tahapan penyusunan laporan keuangan desa setelah penerapan aplikasi SISKEUDES. Pada tahap perencanaan, waktu yang sebelumnya memakan 8 hari berkurang menjadi 4 hari berkat digitalisasi dokumen dan data anggaran. Tahap pelaksanaan yang awalnya membutuhkan 10 hari kini dapat diselesaikan dalam 5 hari karena sistem mempercepat proses pencatatan dan monitoring kegiatan. Di tahap penatausahaan, otomatisasi transaksi keuangan menghasilkan efisiensi waktu dari 7 hari menjadi hanya 3 hari serta mengurangi kesalahan administrasi. Terakhir, tahap pelaporan yang semula memakan waktu 12 hari kini dipersingkat menjadi 5 hari karena laporan dapat langsung dihasilkan secara otomatis oleh sistem tanpa perlu penghitungan manual. Secara keseluruhan, penerapan SISKEUDES secara efektif mempercepat seluruh proses pengelolaan laporan keuangan desa.
Kualitas laporan keuangan merupakan indikator penting dalam tata kelola keuangan yang baik. Berdasarkan karakteristik laporan keuangan menurut [5], kualitas laporan ditentukan oleh relevansi, keandalan, kemudahan dipahami, dan kemampuannya untuk dibandingkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan SISKEUDES telah memperkuat keempat karakteristik tersebut di Desa Lae Nuaha.Berdasarkan hasil penelitian berdasarkan indikator kualitas laporan keuangan yaitu :
Sumber: Data Primer Diolah, 2025
Penelitian ini menemukan bahwa aplikasi SISKEUDES secara signifikan meningkatkan relevansi informasi laporan keuangan desa. Informasi yang disajikan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan dan pengambilan keputusan perangkat desa, misalnya dalam evaluasi penggunaan dana desa. Teori karakteristik laporan keuangan berkualitas menekankan relevansi sebagai dimensi fundamental yang memastikan informasi mampu mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan memberikan manfaat umpan balik dan prediktif (PSAK, kumparan.com; Obaidat, 2007). Dengan SISKEUDES, laporan realisasi anggaran tidak hanya tepat waktu tetapi juga kaya konteks yang tepat guna, sehingga perangkat desa dapat membuat keputusan yang lebih baik dan terinformasi.
Dari aspek keandalan (reliability), SISKEUDES menghasilkan laporan yang bebas dari kesalahan material dan manipulasi, meningkatkan kepercayaan terhadap data keuangan desa. Contoh kasus Desa Lae Nuaha sebelum SISKEUDES terjadi banyak revisi laporan keuangan tahun 2017 karena kesalahan manual, namun setelah implementasi kesalahan pencatatan berkurang hingga 80%. Konsep keandalan sebagai penyajian jujur dan dapat diverifikasi (Miles & Huberman, 1994; PSAK) tercapai dalam laporan ini yang memperkuat akuntabilitas dan kontrol fiskal desa[20].
SISKEUDES juga memenuhi karakteristik dapat dibandingkan dengan memudahkan analisis keuangan antar periode dan antar desa. Konsistensi data yang dihasilkan membantu pengguna mengenali pola dan tren keuangan yang berguna dalam perencanaan dan monitoring anggaran desa, sesuai prinsip konsistensi dan kemampuan perbandingan laporan keuangan (Accurate Online). Ini juga memberikan transparansi yang esensial dalam tata kelola keuangan desa.
Selain itu, fitur-fitur dalam SISKEUDES juga memungkinkan informasi menjadi mudah dipahami, meskipun beberapa perangkat desa membutuhkan pelatihan untuk meningkatkan literasi digital. Kemudahan interpretasi ini sesuai standar mudah dipahami (understandability) dalam laporan keuangan seperti dijelaskan PSAK dan standar akuntansi lainnya (kumparan.com). Pelatihan dan dukungan teknis menjadi sangat penting untuk mempertahankan kualitas pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan keuangan desa.
Keterpahaman menjadi dimensi penting terakhir. SISKEUDES menghasilkan laporan yang mudah dibaca dan terstruktur. Namun, belum semua perangkat desa memahami aplikasi ini secara optimal. Hal ini menimbulkan pertanyaan reflektif: mengapa pelatihan perangkat desa menjadi krusial? Jawabannya terletak pada rendahnya literasi digital di wilayah perdesaan. Tanpa peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi tidak akan menghasilkan dampak yang optimal. Oleh karena itu, pelatihan berkelanjutan menjadi investasi strategis dalam tata kelola keuangan desa.
Berdasarkan hasil penelitian berdasarkan indikator kualitas laporan keuangan yaitu:
Dari sisi efektivitas, keterampilan operator desa terbukti menentukan kesesuaian informasi dengan template aplikasi. Operator di Desa Lae Nuaha sudah mampu mengoperasikan sistem dengan baik, sehingga laporan yang dihasilkan akurat dan sesuai kebutuhan pengelolaan, sinergi dengan bendahara desa dalam validasi data, mengurangi risiko kesalahan administratif.
Jenis laporan yang disediakan SISKEUDES sangat komprehensif, meliputi pencatatan APBD semesteran dan tahunan, laporan aset desa, review realisasi anggaran hingga laporkan penggunaan dana desa sesuai regulasi. Ini menyederhanakan pelaporan sekaligus memastikan pemenuhan standar tata kelola keuangan pemerintahan desa (Peraturan BPKP).
Hal terpenting adalah efisiensi waktu penyusunan laporan yang turun drastis dari dua minggu menjadi tiga hari setelah penggunaan SISKEUDES. Efisiensi ini mendukung teori ketepatan waktu (timeliness) dalam karakteristik laporan keuangan yang menunjang pengambilan keputusan tepat waktu (Accurate Online; kumparan.com). Diagram garis waktu perbandingan sebelum dan sesudah implementasi mempertegas pencapaian signifikan ini.
Standar persyaratan, prosedur, dan tahapan pelaporan yang terintegrasi dengan aplikasi meminimalkan kesalahan dan memastikan kepatuhan administratif sekaligus meningkatkan validitas laporan. Mekanisme umpan balik (feedback) yang berkelanjutan dari pemeriksaan instansi terkait mempromosikan penyempurnaan berkelanjutan aplikasi.
Pertanyaan reflektif yang patut diajukan adalah: apakah keberhasilan ini dapat direplikasi di desa lain dengan karakteristik berbeda? Efektivitas SISKEUDES sangat dipengaruhi oleh kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur. Di desa-desa dengan akses internet buruk, efektivitas sistem ini tentu akan menurun drastis. Maka, kebijakan replikasi harus mempertimbangkan aspek kesiapan teknologi dan kapasitas lokal.
Terkait dengan indikator akuntabilitas laporan keuangan menggunakan aplikasi SISKEUDES di desa Lae Nuaha peneliti mendapatkan hasil sebagai berikut:
Dalam ranah akuntabilitas, SISKEUDES memperkuat akuntabilitas vertikal dengan memberikan akses mudah dan transparan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengaudit laporan keuangan desa. Hal ini meningkatkan kepatuhan terhadap aturan dan memperkuat pengawasan fiskal di tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi.
Akuntabilitas horizontal juga diaplikasikan secara baik melalui forum musyawarah desa, di mana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga desa dapat mengakses dan memahami laporan realisasi APBD. Ini menciptakan mekanisme pertanggungjawaban langsung kepada masyarakat, sesuai prinsip transparansi dan partisipasi dalam tata kelola pemerintahan desa.
Namun demikian, apakah keterbukaan informasi ini menjamin partisipasi masyarakat secara substansial? Temuan lapangan menunjukkan bahwa keterbukaan data belum selalu diiringi dengan pemahaman masyarakat terhadap isi laporan. Ini menjadi refleksi penting: akses tanpa literasi hanya akan menciptakan transparansi semu. Maka, dibutuhkan strategi edukatif dalam menyampaikan laporan keuangan agar benar-benar dipahami oleh publik.
Kendala infrastruktur digital tetap menjadi tantangan utama dalam pengembangan SISKEUDES. Beberapa wilayah masih mengalami keterbatasan sinyal internet, listrik yang tidak stabil, dan rendahnya tingkat literasi digital perangkat desa. Hal ini menjadi hambatan dalam memastikan sistem berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam kerangka Good Governance, aspek teknologi mendukung prinsip efisiensi, transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Namun, tanpa infrastruktur pendukung, tujuan tersebut akan sulit tercapai. Oleh karena itu, strategi pengembangan sistem informasi desa harus dibarengi dengan investasi pada infrastruktur dan sumber daya manusia—bukan hanya sekadar distribusi aplikasi.
Secara keseluruhan, temuan penelitian ini membuktikan bahwa aplikasi SISKEUDES berkontribusi besar dalam meningkatkan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas laporan keuangan desa. Namun, keberhasilan ini hanya dapat dicapai jika didukung oleh pelatihan, infrastruktur digital yang memadai, serta mekanisme kontrol sosial yang aktif. Ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam menerapkan digitalisasi sistem keuangan secara nasional.
Dalam konteks teori good governance, infrastruktur digital adalah fondasi kritis untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan efektivitas[21]. Keterbatasan infrastruktur ini menjadi penghambat signifikan karena mengakibatkan keterlambatan pelaporan, peningkatan risiko kesalahan manual, dan berkurangnya akses informasi oleh masyarakat. Dengan demikian, aspek teknologi informasi dan pengembangan kapasitas menjadi faktor penentu keberhasilan digitalisasi pengelolaan keuangan desa. Peningkatan infrastruktur dan literasi digital harus menjadi prioritas agar penerapan SISKEUDES benar-benar mendukung tata kelola keuangan desa sesuai prinsip good governance.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi SISKEUDES di Desa Lae Nuaha meningkatkan mutu laporan keuangan desa. Laporan yang dihasilkan lebih dapat diperbandingkan, dapat diandalkan, relevan, dan mudah digunakan. sejalan dengan pendapat [4] mengenai pentingnya karakteristik laporan keuangan yang berkualitas. Peningkatan pelatihan aparatur desa, penciptaan fitur yang lebih mudah digunakan, peningkatan dukungan teknis, dan peningkatan infrastruktur digital di desa-desa yang masih menghadapi masalah konektivitas internet, semuanya penting untuk meningkatkan kualitas penggunaan sistem ini.
Dari segi efektivitas, telah dibuktikan bahwa program SISKEUDES mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk menyiapkan laporan keuangan dari dua minggu menjadi tiga hari. Hal ini menguatkan hasil yang menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi keuangan desa dapat mempercepat pelaporan keuangan tanpa mengorbankan kualitas data.
Tanggung jawab horizontal kepada masyarakat dan akuntabilitas vertikal kepada pemerintah daerah dan federal telah berfungsi secara efektif dalam hal akuntabilitas. Hasil ini sesuai dengan teori akuntabilitas publik dari [9] yang menyatakan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa.
Secara keseluruhan, penerapan aplikasi SISKEUDES telah membantu meningkatkan tata kelola keuangan desa menjadi lebih efektif, efisien dan akuntabel, menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini dan berkontribusi terhadap pengembangan sistem pengelolaan keuangan desa berbasis digital.
1.Berdasarkan Peningkatan Kualitas, Efektivitas, dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa
Penerapan aplikasi SISKEUDES di Desa Lae Nuaha secara signifikan meningkatkan mutu laporan keuangan desa yang menjadi lebih relevan, andal, mudah dipahami, serta dapat dibandingkan antar periode dan antar desa. Efektivitas sistem terlihat dari percepatan proses penyusunan laporan yang sebelumnya memakan waktu dua minggu kini menjadi tiga hari, tanpa mengorbankan akurasi data. Akuntabilitas pun semakin kuat melalui kemudahan akses pelaporan bagi pemerintah pusat, daerah, serta keterlibatan masyarakat desa dalam mekanisme pengawasan horizontal.
2.Kontribusi Teoretis dan Praktis
Studi ini memperluas literatur pengelolaan keuangan desa dengan memberikan wawasan tentang tantangan dan keberhasilan implementasi sistem digital keuangan desa di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur dan literasi digital. Secara praktis, pemerintah daerah dan desa dapat memaksimalkan penggunaan SISKEUDES sebagai alat untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, efisien, dan akuntabel dengan dukungan pelatihan yang berkelanjutan dan peningkatan infrastruktur.
3.Keterbatasan Penelitian dan Rekomendasi Agenda Penelitian Lanjutan
Penelitian ini terbatas pada konteks Desa Lae Nuaha yang memiliki karakteristik geografis dan sosial-ekonomi tertentu, sehingga hasilnya belum tentu dapat langsung digeneralisasi ke semua desa. Selain itu, rendahnya literasi digital masih menjadi kendala utama yang menghambat optimalisasi penggunaan aplikasi. Penelitian lanjutan perlu fokus pada strategi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengembangan infrastruktur digital yang lebih merata, serta kajian dampak jangka panjang penggunaan sistem digital keuangan desa terhadap partisipasi masyarakat dan kinerja pemerintahan desa.
Dengan kesimpulan ini, diharapkan pemangku kebijakan di tingkat desa dan daerah dapat menggunakan temuan penelitian sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
UCAPAN TERIMA KASIH
Kerjasama dan izin dari pihak Desa Lae Nuaha selama proses pengumpulan data statistik sangat penulis hargai. Selanjutnya, ucapan terima kasih disampaikan kepada jaringan dan pimpinan desa yang bersedia berpartisipasi dalam penelitian ini sebagai responden. Bantuan teknis dan akses data dari administrator perangkat lunak SISKEUDES di tingkat desa sangat penulis hargai. Selain itu, ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang telah berkontribusi langsung maupun tidak langsung dalam penyelesaian penelitian ini.
[1] H. A. Milenia, L. Effendy, and N. Nurabiah, "Efektivitas Penerapan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dalam Meningkatkan Akuntabilitas Laporan Keuangan Desa (Studi Kasus Desa Taman Sari Kecamatan Gunungsari)," Jurnal Akuntansi dan Keuangan Unja, vol. 7, no. 2, pp. 67–81, 2023, doi: 10.22437/jaku.v7i2.18494.
[2] T. B. Pertiwi, Y. S. J. Nasution, and Nurwani, "Analisis Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Objek Wisata Sawah Pure Tanjung Morawa Deli Serdang," Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, vol. 10, no. 2, pp. 2332–2345, 2024.
[3] N. W. Amas, J. Bake, and S. Alam, "Efektivitas Aplikasi Sistem Keuangan Desa Bagi Pemerintah Desa dalam Pelaporan Keuangan di Kabupaten Kolaka," Publica: Jurnal Administrasi Pembangunan dan Kebijakan Publik, vol. 11, no. 2, p. 232, 2020, doi: 10.33772/publica.v11i2.12780.
[4] Y. Sagitarini, A. Mukoffi, S. Wikardojo, and S. Himawan, "Efektivitas Pengolaan Dana Desa Ditinjau dari Kualitas Pelaporan Keuangan Desa di Desa Sumbersekar," Jurnal Magister Akuntansi Trisakti, vol. 9, no. 1, pp. 73–88, 2022, doi: 10.25105/jmat.v9i1.9367.
[5] Y. M. Basri, T. D. Marianti, and R. Rofika, "Pengelolaan Keuangan Desa: Analisis Faktor yang Mempengaruhinya," JAK (Jurnal Akuntansi): Kajian Ilmiah Akuntansi, vol. 8, no. 1, pp. 34–50, 2020, doi: 10.30656/jak.v8i1.2379.
[6] P. M. P. Wisang, W. Mitan, and W. M. Y. Jaeng, "Pengaruh Penerapan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dan Kompetensi Sumber Daya Manusia terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Studi Kasus pada Desa Nita dan Desa Lusitada)," Inisiatif: Jurnal Ekonomi, Akuntansi dan Manajemen, vol. 2, no. 4, pp. 365–385, 2023, doi: 10.30640/inisiatif.v2i4.1451.
[7] S. A. Gusasi and F. D. Lantowa, "Analisis Penerapan Aplikasi Siskeudes dalam Meningkatkan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Desa di Desa Huyula," JSAP: Jurnal Syariah Accounting and Public, vol. 4, no. 1, pp. 15–23, 2021, doi: 10.31314/jsap.4.1.15-23.2021.
[8] W. I. S. Mooduto, "Evaluasi Penerapan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) di Kecamatan Kabila," Journal of Economics, Business, and Administration, vol. 1, no. 1, pp. 27–34, 2020, doi: 10.47918/.v1i1.8.
[9] A. A. Sihotang, M. K. Rokan, and A. W. Lubis, "Akuntabilitas dan Pengelolaan Keuangan di Masjid melalui Pendekatan Fenomenologi," Jurnal Riset Akuntansi, vol. 2, no. 2, pp. 56–70, 2024, doi: 10.54066/jura-itb.v2i2.1716.
[10] N. Fadillah and L. Mursyidah, "The Use of E-Gov Through the Village Financial Information System (SISKEUDES) and the Village Information System (SID) as a Means of Transparency of Financial Planning and Management in Sidoarjo Regency," Indonesian Journal of Law and Economic Review, vol. 14, no. 3, pp. 6–14, 2022.
[11] M. Mardaw, M. C. Mawardi, and S. A. Anwar, "Efektivitas Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dalam Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Laporan Keuangan Desa Grati Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang," Jurnal Ilmiah E-JRA, vol. 11, no. 8, pp. 39–46, 2022.
[12] M. C. M. I. A. N. Nurul and N. Diana, "Analisis Peran Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dan Kinerja Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Kualitas Asas Pengelolaan Keuangan Desa Akuntabilitas serta Tertib dan Disiplin Anggaran (Studi Kasus Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir Kabupaten Malang)," E-JRA, vol. 10, no. 10, pp. 23–30, 2021.
[13] A. Setiyaningsih, M. E. Kaukab, and A. F. Nugroho, "Efektivitas dan Efisiensi Pelaksanaan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES)," Jamasy: Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Perbankan Syariah, vol. 3, no. 113, pp. 1–14, 2023.
[14] D. N. Pratiwi and Y. A. Pravasanti, "Analisis Penggunaan Siskeudes dalam Pengelolaan Dana Desa," Jurnal Akuntansi dan Pajak, vol. 20, no. 2, pp. 217–223, 2020, doi: 10.29040/jap.v20i2.770.
[15] H. Habriyanto, M. Muthmainnah, and M. Huda, "Analisis Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) di Desa Marga Mulya Kecamatan Rantau Rasau," Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen, vol. 2, no. 7, pp. 688–700, 2024.
[16] A. Zahara and Nurwani, "Analisis Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Zakat Infaq dan Dana Sedekah Dompet Dhuafa Waspada Medan," Ekonomi, Bisnis, Manajemen dan Akuntansi, vol. 4, no. Psak 109, pp. 1263–1278, 2023. [Online]. Available: [https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/ebma/index](https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/ebma/index).
[17] F. S. A. M. D. Novyasari, "Penerapan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dalam Mewujudkan Akuntabilitas Pemerintahan Desa," Behavioral Accounting Journal (BAJ), vol. 3, no. 1, pp. 1–20, 2020.
[18] D. K. Panjaitan, M. K. Rokan, and L. Syafina, "Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 dalam Upaya Optimalisasi Dana Desa (Studi Kasus pada Desa Pantis Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara)," Ekonomi, Bisnis, Manajemen dan Akuntansi, vol. 4, no. 1, pp. 1200–1209, 2023.
[19] K. S. Thierbach, A. Arianto, and A. Kahpi, "Efektivitas Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES)," Ashabul Kahpi, vol. 3, no. 1, pp. 1–15, 2015. [Online]. Available: [http://dx.doi.org/10.1016/j.bpj.2015.06.056](http://dx.doi.org/10.1016/j.bpj.2015.06.056).
[20] S. N. Pasaribu, Y. S. J. Nasution, and H. Harmain, "Pengelolaan Keuangan Desa dan Sistem Akuntansi Keuangan Desa dalam Rangka Meningkatan Kinerja Pemerintah Desa Sibito," Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi, vol. 7, no. 3, pp. 95–111, 2023, doi: 10.31955/mea.v7i3.3307.
[21] I. Hariwibowo and W. J. Setiawan, "Evaluating the Implementation of the Rural Financial System (SISKEUDES) in Wonogiri Regency, Indonesia: Success or Failure?," Review of Integrative Business and Economics Research, vol. 9, no. 3, pp. 101–114, 2020.
ikan ini supaya bisa langsung dipakai?