Abstract
This study aims to analyse the role of Islamic Religious Education (IRE) in shaping the religious and tolerant character of students through a literature review approach. In the context of a multicultural society and the digital age, religious values and tolerance are important elements in character education. Based on a review of several literature sources (Arifim 2020, Rizkia and Zaedi 2019, Bangun and Ndoana 2024, Putra and Fauzi 2024 dan Aviatin, Robandi, and Komalasari 2023), it was found that PAI plays a strategic role in instilling values of faith, worship, and morality through value-based learning, teacher role modelling, digital media, and intercultural dialogue. These strategies have proven effective in fostering inclusive religious character and a tolerant attitude toward diversity. This article recommends strengthening the PAI curriculum with a reflective and contextual approach to support the development of students who are not only religiously devout but also capable of living harmoniously in a pluralistic society
Highlight :
-
Islamic Religious Education fosters religious and tolerant character through value-based learning and role modelling.
-
Digital media and intercultural dialogue enhance students' understanding and empathy in a diverse society.
-
A holistic, reflective, and contextual curriculum strengthens spiritual values and social harmony.
Keywords : Islamic Religious Education, Religious Character, Tolerance, Digital Media, Teacher Role
Pendahuluan
Pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun peradaban bangsa (Munawaroh and Muhaimin 2023). Di tengah dinamika globalisasi, perkembangan teknologi, serta kompleksitas sosial masyarakat modern, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai medium pembentukan karakter. Pendidikan karakter menjadi landasan penting dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional, sosial, dan spiritual (Nawawi et al. 2016). Dalam konteks ini, Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki posisi strategis sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang bertugas menginternalisasikan nilai-nilai keimanan, moralitas, dan spiritualitas ke dalam diri peserta didik. Pendidikan Agama Islam tidak hanya terbatas pada pengajaran ritual keagamaan, tetapi juga mencakup pembinaan sikap dan perilaku peserta didik agar mampu menjalani kehidupan secara harmonis dengan sesama, terlepas dari perbedaan keyakinan, budaya, maupun latar belakang sosial. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menekankan pada pembentukan manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta mampu berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (UUD 2003). Dalam masyarakat yang kompleks dan plural seperti Indonesia, kebutuhan akan generasi yang religius sekaligus toleran menjadi sangat mendesak. Karakter religius mencerminkan keterikatan spiritual seseorang kepada Tuhan, yang termanifestasi melalui pelaksanaan ibadah yang konsisten, pengamalan nilai-nilai moral, serta penghindaran dari perilaku menyimpang (Wahyuni 2021). Sementara itu, toleransi mengandung pengertian tentang sikap saling menghargai perbedaan, keterbukaan terhadap keberagaman, serta penolakan terhadap sikap diskriminatif, intoleran, atau kekerasan atas dasar perbedaan agama dan budaya. Dua karakter ini tidak dapat dipisahkan dalam pembentukan kepribadian utuh peserta didik di era yang penuh tantangan dan disrupsi. Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tantangan dalam menanamkan nilai-nilai religius dan toleran kepada peserta didik semakin kompleks. Meningkatnya polarisasi sosial, penyebaran paham ekstremisme melalui media sosial, serta lemahnya keteladanan dalam lingkungan pendidikan menjadi hambatan nyata (Khoirunnisa, Triwijayanti, and Rahma 2019). Oleh karena itu, diperlukan strategi pembelajaran PAI yang lebih kontekstual, reflektif, dan responsif terhadap realitas sosial peserta didik. PAI perlu dihadirkan sebagai pendidikan nilai yang tidak hanya normatif, tetapi juga transformatif dalam membentuk karakter peserta didik yang seimbang secara spiritual dan sosial. Sejumlah kajian menunjukkan bahwa PAI memiliki potensi besar dalam membentuk karakter religius dan toleran ketika dilaksanakan dengan pendekatan yang tepat. Penelitian Arifim (2020) mengungkapkan bahwa penguatan nilai keimanan dan akhlak melalui kurikulum PAI dapat membentuk sikap keberagamaan yang inklusif. Sementara itu, Rizkia and Zaedi (2019) menekankan pentingnya strategi pembelajaran berbasis nilai dalam membentuk karakter. Bangun and Ndoana (2024) dalam penelitiannya menyoroti efektivitas media digital dalam pembelajaran PAI yang mengintegrasikan nilai-nilai toleransi antarumat beragama. Hal ini diperkuat oleh Putra and Fauzi (2024) dan Aviatin, Robandi, and Komalasari (2023) yang menegaskan bahwa dialog antarbudaya dan keteladanan guru menjadi faktor penting dalam memperkuat sikap toleransi peserta didik. Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini bertujuan untuk menelaah secara kritis peran Pendidikan Agama Islam dalam membentuk karakter religius dan toleran peserta didik melalui pendekatan studi literatur. Penelitian ini difokuskan pada analisis berbagai pendekatan, strategi, dan praktik pembelajaran PAI yang terbukti efektif dalam membentuk karakter peserta didik yang tidak hanya taat dalam beragama, tetapi juga mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kebinekaan dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur (library research). Studi literatur merupakan metode yang digunakan untuk mengumpulkan data atau informasi dari berbagai sumber pustaka yang relevan guna menjawab rumusan masalah yang telah ditetapkan (Sugiyono 2019). Pendekatan ini dipilih karena sesuai untuk menggali dan menganalisis pemikiran serta temuan-temuan ilmiah terkait peran Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membentuk karakter religius dan toleran peserta didik. Sumber data dalam penelitian ini meliputi buku-buku akademik, artikel jurnal nasional dan internasional terakreditasi, prosiding, serta dokumen kebijakan pendidikan terkait PAI dan pendidikan karakter. Kriteria pemilihan sumber adalah relevansi dengan topik, aktualitas (terbitan 10 tahun terakhir), serta kredibilitas penulis atau penerbit. Beberapa referensi utama di antaranya berasal dari penulis seperti Arifim (2020), Rizkia and Zaedi (2019), Bangun and Ndoana (2024), Putra and Fauzi (2024) dan Aviatin, Robandi, and Komalasari (2023). Analisis data dilakukan dengan teknik analisis isi (content analysis), yaitu mengkaji isi dari literatur yang dikumpulkan untuk mengidentifikasi tema-tema kunci, pola, dan hubungan antar konsep. Tahapan analisis meliputi identifikasi topik, klasifikasi temuan, interpretasi makna, dan penarikan simpulan. Hasil analisis ini digunakan untuk mengkonstruksi pemahaman komprehensif mengenai kontribusi PAI dalam membentuk karakter religius dan toleran peserta didik.
Hasil dan Pembahasan
A. Konsep Karakter Religius dan Toleran
Karakter religius tidak hanya sekadar perilaku ritual, melainkan merupakan integrasi antara keimanan yang kuat, penghayatan nilai-nilai spiritual, dan perilaku etis yang tercermin dalam interaksi sosial. Menurut Sulistyaningsih (2019), karakter religius juga mencakup dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik yang harmonis sehingga membentuk kepribadian yang utuh dan berlandaskan nilai-nilai Islam (Herwati 2024). Dengan demikian, karakter religius adalah fondasi utama yang menuntun peserta didik untuk menjalani kehidupan yang bermoral dan beretika sesuai dengan ajaran agama. Sementara itu, karakter toleran menjadi modal sosial yang esensial di tengah masyarakat plural dan globalisasi yang membawa dampak interaksi antarbudaya yang semakin intens. Karakter toleran melibatkan sikap terbuka dan hormat terhadap perbedaan, baik dalam hal agama, suku, maupun budaya (Hasni 2021). Menurut Lubis (2020), toleransi dalam konteks pendidikan Islam bukan sekadar sikap pasif menerima perbedaan, melainkan sikap aktif yang mempromosikan dialog, kerjasama, dan penghargaan terhadap keberagaman. Pendekatan seperti ini sejalan dengan ajaran Islam moderat yang mengedepankan perdamaian dan kemanusiaan.
Kedua karakter ini berakar pada ajaran Al-Qur’an dan Hadis. QS. Al-Hujurat Ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti (Kemenag RI 2018).
Secara tegas menyatakan bahwa manusia diciptakan berbeda suku dan bangsa agar saling mengenal dan menghormati. Sedangkan QS. Al-Kafirun Ayat ke 6:
لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ٦
Untukmu agamamu dan untukku agamaku (Kemenag RI 2018).
Tidak ada tukar-menukar dengan pengikut agama lain dalam hal peribadahan kepada Tuhan. Wahai orang kafir, untukmu agamamu, yakni kemusyrikan yang kamu yakini, dan untukku agamaku yang telah Allah pilihkan untukku sehingga aku tidak akan berpaling ke agama lain. Inilah jalan terbaik dalam hal toleransi antar umat beragama dalam urusan peribadahan kepada Tuhan. Ayat tersebut mengajarkan sikap toleransi dalam hal keyakinan agama, “Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku,” sebagai prinsip dasar menghormati keberagaman. Kedua karakter ini, religius dan toleran, saling melengkapi dan mendukung, terutama dalam membentuk peserta didik yang tidak hanya taat beragama tetapi juga mampu hidup harmonis dalam masyarakat majemuk. Integrasi nilai-nilai ini seharusnya menjadi fokus utama dalam pembelajaran PAI agar dapat menjawab tantangan sosial dan kultural yang ada.
B. Peran Pendidikan Agama Islam dalam Membentuk Karakter Religius
PAI sebagai wahana pembelajaran agama secara sistematis memegang peran strategis dalam membentuk karakter religius. Materi pembelajaran yang mencakup akidah, ibadah, dan akhlak bukan hanya diberikan sebagai pengetahuan teoretis, melainkan harus diinternalisasi melalui praktik yang konsisten. Selain materi, pembiasaan ibadah menjadi faktor penting dalam memperkuat religiusitas peserta didik. Praktik ibadah seperti shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, dzikir, dan doa harian tidak hanya membangun kedisiplinan spiritual, tetapi juga menciptakan suasana religius yang positif di lingkungan sekolah. Menurut Zulkifli (2021), pembiasaan ini membantu membangun kebiasaan yang berkelanjutan dan menanamkan kesadaran akan pentingnya hubungan vertikal dengan Tuhan. Faktor keteladanan guru juga sangat menentukan efektivitas pembentukan karakter religius. Guru PAI yang menunjukkan konsistensi dalam berperilaku religius dan moral menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi peserta didik. Hal ini diperkuat oleh hasil studi Arifim (2020) yang menyebutkan bahwa guru yang mampu menjadi role model akan mempermudah internalisasi nilai-nilai religius pada siswa. Lebih lanjut, pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik dapat mengoptimalkan pembentukan karakter. Misalnya, pengajaran materi akidah (kognitif) disertai dengan diskusi nilai-nilai spiritual (afektif) dan praktik ibadah (psikomotorik) secara simultan akan menghasilkan pembelajaran yang lebih bermakna dan aplikatif (Rizkia and Zaedi 2019).
C. Peran Pendidikan Agama Islam dalam Menanamkan Toleransi
Menumbuhkan sikap toleran dalam peserta didik melalui PAI membutuhkan strategi yang lebih kontekstual dan reflektif (Gustian, Rahmat, and Gusmaneli 2025). Pembelajaran yang berorientasi pada sejarah Islam memberikan pemahaman bahwa Islam secara inheren mengajarkan perdamaian dan penghormatan terhadap perbedaan. Misalnya, kisah Nabi Muhammad SAW yang menjalin perjanjian damai dengan kaum Yahudi di Madinah menjadi contoh nyata penerapan toleransi dalam Islam (Rahmaningsih 2022). Selain materi sejarah, penggunaan studi kasus yang relevan dengan situasi sosial terkini mampu mendorong peserta didik untuk berpikir kritis dan memahami kompleksitas sosial keberagaman. Diskusi kelompok dan debat menjadi metode efektif untuk melatih keterbukaan dan penghargaan terhadap pendapat yang berbeda. Putra and Fauzi (2024) menyatakan bahwa pembelajaran PAI yang berbasis humanistik dan dialogis membantu membangun kesadaran sosial, empati, dan sikap menghargai keberagaman secara aktif. Penanaman sikap toleran juga dapat diperkuat melalui program lintas agama dan budaya di sekolah, seperti dialog antaragama yang memperkenalkan nilai-nilai universal bersama, sehingga peserta didik dapat melihat kesamaan dan perbedaan tanpa konflik. Aviatin, Robandi, and Komalasari (2023) menunjukkan bahwa interaksi langsung antar peserta didik dari latar belakang berbeda secara signifikan meningkatkan empati dan sikap saling menghargai. Terakhir, penguatan toleransi memerlukan dukungan dari lingkungan sosial, terutama orang tua dan masyarakat. Keterlibatan aktif mereka dalam pembentukan nilai toleran di rumah dan komunitas akan memperkuat apa yang dipelajari di sekolah dan memperluas implementasinya dalam kehidupan sehari-hari (Tsalisa 2024). Untuk memberikan gambaran yang lebih sistematis dan terstruktur mengenai kontribusi penelitian terdahulu terhadap tema pembentukan karakter religius dan toleran melalui Pendidikan Agama Islam (PAI), berikut ini disajikan ringkasan hasil studi literatur dari beberapa sumber yang relevan. Tabel 1. ini merangkum fokus kajian, temuan utama, serta implikasi praktis dari masing-masing penelitian terhadap pengembangan dan pelaksanaan PAI di satuan pendidikan.
No | Peneliti | Tahun | Fokus Penelitian | Temuan Utama | Implikasi untuk PAI |
---|---|---|---|---|---|
1 | Arifim | 2020 | Pembelajaran PAI dan Karakter | Integrasi aspek kognitif, afektif, psikomotorik efektif internalisasi nilai religius | Pembelajaran holistik memperkuat karakter religius |
2 | Rizkia & Zaedi | 2019 | Strategi Pembelajaran PAI | Pembelajaran berbasis nilai penting dalam pembentukan karakter | Strategi nilai perlu diterapkan secara konsisten |
3 | Putra & Fauzi | 2024 | Pendekatan Humanistik dalam PAI | Menanamkan kesadaran sosial dan empati memperkuat sikap toleran | Humanistik perlu dikedepankan dalam kurikulum dan praktik |
4 | Aviatin, Robandi, & Komalasari | 2023 | Integrasi Nilai Toleransi di SD | Studi kasus nyata dan dialog antaragama efektif meningkatkan empati | Pembelajaran tematik dan dialog antaragama perlu dikembangkan |
5 | Bangun & Ndoana | 2024 | Media Digital dan Religiusitas | Media digital meningkatkan religiusitas Generasi Z | Pemanfaatan teknologi dalam PAI sangat strategis |
Dari kajian literatur tersebut, dapat dianalisis bahwa pembentukan karakter religius dan toleran melalui Pendidikan Agama Islam membutuhkan pendekatan yang terpadu dan kontekstual. Materi kurikulum PAI yang sudah mengandung nilai-nilai akidah, ibadah, dan akhlak harus didukung dengan strategi pembelajaran yang mampu menginternalisasi nilai-nilai tersebut secara utuh, baik secara kognitif maupun afektif. Keteladanan guru PAI menjadi faktor kunci dalam pembentukan karakter. Sebagaimana ditunjukkan oleh Arifim (2020) dan Putra and Fauzi (2024), guru bukan hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai figur panutan yang memberikan contoh nyata nilai religius dan toleransi. Hal ini menegaskan pentingnya pembelajaran yang bersifat humanistik, di mana guru menginspirasi melalui perilaku sehari-hari, sehingga peserta didik dapat meniru dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut secara lebih mendalam dan alami. Pemanfaatan media digital seperti yang diuraikan Bangun and Ndoana (2024) menjadi inovasi pembelajaran yang relevan terutama untuk generasi Z yang memiliki kecenderungan belajar visual dan interaktif. Media digital seperti video islami, aplikasi interaktif, dan podcast memperkaya pengalaman belajar dan menjadikan nilai-nilai religius lebih mudah diterima serta diaplikasikan oleh peserta didik. Ini juga membuka peluang pembelajaran yang lebih fleksibel dan menarik, memperkuat aspek afektif sekaligus kognitif. Dalam ranah pembentukan sikap toleran, studi Aviatin, Robandi, and Komalasari (2023) menegaskan efektivitas penggunaan studi kasus dan dialog antaragama sebagai metode pembelajaran. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman intelektual peserta didik mengenai keberagaman, tetapi juga membangun empati dan sikap saling menghargai yang konkret, sehingga dapat mengurangi prasangka dan konflik sosial. Dialog yang berkelanjutan dan berbasis pengalaman nyata mampu menumbuhkan kesadaran bahwa toleransi merupakan kebutuhan hidup bersama, bukan sekadar teori. Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa keterlibatan lingkungan sekolah dan keluarga sangat penting sebagai pendukung utama dalam proses pembentukan karakter religius dan toleran. Lingkungan yang kondusif, baik di sekolah maupun di rumah, memperkuat nilai-nilai yang diajarkan di kelas sehingga peserta didik dapat mengaplikasikan karakter tersebut dalam kehidupan nyata. Keterlibatan aktif orang tua dan komunitas dalam penguatan nilai ini menjadi faktor kunci untuk memastikan kesinambungan pembentukan karakter dan pengaruh sosial yang positif. Dengan demikian, analisis ini menegaskan bahwa pembentukan karakter religius dan toleran peserta didik melalui PAI bukan hanya soal transfer pengetahuan, tetapi melibatkan proses pembelajaran yang holistik dan kontekstual, dengan dukungan lingkungan yang positif serta inovasi metode pembelajaran yang adaptif terhadap kebutuhan peserta didik masa kini.
Simpulan
Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran penting dalam membentuk karakter religius dan toleran peserta didik melalui pengintegrasian nilai-nilai akidah, ibadah, dan akhlak dalam kurikulum yang kontekstual dan berbasis nilai. Pemanfaatan media digital dan inovasi metode pembelajaran semakin memperkuat internalisasi karakter religius, khususnya bagi generasi Z yang terbiasa dengan teknologi. Selain itu, keteladanan guru sebagai figur yang konsisten dalam mengamalkan nilai-nilai keagamaan sangat berpengaruh dalam membentuk sikap religius dan toleran peserta didik. Keberhasilan pembentukan karakter tersebut juga sangat bergantung pada sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sebagai lingkungan pendukung yang memperkuat nilai-nilai yang diajarkan. Metode pembelajaran yang menekankan dialog, studi kasus keberagaman, dan pengalaman nyata antaragama terbukti efektif menumbuhkan empati dan sikap saling menghormati. Oleh karena itu, penguatan kurikulum PAI yang adaptif dan holistik, didukung lingkungan sosial yang kondusif dan inovasi pembelajaran, menjadi kunci utama dalam mencetak generasi muda yang religius sekaligus toleran di tengah kehidupan masyarakat yang plural dan dinamis.
Ucapan Terima Kasih
Segala puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga jurnal ini dapat diselesaikan dengan baik. Penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang setulusnya kepada dosen pembimbing yang telah memberikan bimbingan, saran, dan kritik yang sangat berarti selama proses penulisan jurnal ini. Ucapan terima kasih juga penulis sampaikan kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, khususnya kepada para penyedia literatur dan sumber ilmiah yang menjadi referensi dalam kajian pustaka. Secara khusus, penulis menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kedua orang tua dan keluarga atas doa, dukungan moral, dan motivasi yang tiada henti, yang menjadi sumber kekuatan dalam menyelesaikan karya ini. Semoga segala jerih payah ini menjadi amal jariyah dan bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
References
- Z. Arifim, “Jurnal Pendidikan Islam,” Jurnal Pendidikan Serambi Ilmu, vol. 1, no. 1, pp. 89–103, 2020. Available: [https://doi.org/10.14421/jpi.2012.11.89-103](https://doi.org/10.14421/jpi.2012.11.89-103)
- R. Aviatin, B. Robandi, and Y. Komalasari, “Keteladanan Guru Dalam Mendidik Peserta Didik,” Pendidikan Indonesia, vol. 21, no. 1, pp. 259–264, 2023. Available: [https://journal.penerbitjurnal.com/index.php/educational/article/view/35]
- D. P. Bangun and Y. Ndoana, “Perspektif Toleransi Beragama Di Media Sosial,” ARIMA: Jurnal Sosial Dan Humaniora, vol. 1, no. 4, pp. 410–416, 2024. Available: (https://doi.org/10.62017/arima)
- Y. T. Gustian, Z. H. Rahmat, and G. Gusmaneli, “Peran Strategi Pembelajaran Reflektif Dalam Menumbuhkan Kesadaran Religius Siswa,” Jurnal Pendidikan Dirgantara, vol. 2, no. 2, pp. 54–68, 2025. Available: [https://doi.org/10.61132/jupendir.v2i2.231]
- M. Hasni, “Peran Budaya Dalam Meningkatkan Toleransi Dan Kerukunan Beragama Di Masyarakat,” Educazione: Jurnal Multidisiplin, vol. 1, no. 2, pp. 25–35, 2021. Available: [https://j-educa.org/index.php/educazione]
- H. Herwati, “Pendidikan Dalam Perspektif Islam Dan Peranannya Dalam Membina Kepribadian Islami,” Bahtsuna: Jurnal Pendidikan Islam, vol. 6, no. 1, pp. 1–15, 2024. Available: [https://doi.org/10.22373/jm.v8i2.3397]
- Kemenag RI, Al-Hadi (Rasm Utsmani Mushaf Terjemahan Perkata Latin Dan Kode Tajwid Latin). Bandung: Makhtabah Al-Fatih, 2018.
- U. A. Khoirunnisa, A. Triwijayanti, and A. Z. Rahma, Dilema Sosial Di Era Digital. Available: [http://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005]
- M. Munawaroh and A. Muhaimin, “Pendidikan Karakter Sebagai Pilar Utama Peningkatan Kualitas Pendidikan Di Sekolah Menengah Pertama (SMP Baburrohmah Mojosari),” Jurnal Studi, Sosial, Dan Ekonomi, vol. 4, no. 2, pp. 140–146, 2023. Available: [https://jurnal.staisam.ac.id/index.php/almuttaqin/article/download/110/88]
- M. L. Nawawi, A. Fatoni, S. Jazuli, and S. Maulidin, “Pendidikan Karakter Remaja Menurut Syaikh Musthafa Al-Ghalayaini Dalam Kitab Izhatun Nasyi’in,” Teacher: Jurnal Inovasi Karya Ilmiah Guru, vol. 4, no. 2, pp. 1–23, 2016. Available: [https://jurnalp4i.com/index.php/teacher/index]
- F. M. Putra and M. Fauzi, “Integrasi Nilai-Nilai Moderasi Dan Toleransi Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam,” Sustainability (Switzerland), vol. 8, no. 2, pp. 205–218, 2024. Available: [http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng%208ene.pdf]
- A. A. Rahmaningsih, “Konsep Persatuan Bangsa Dalam Piagam Madinah Dengan Konstitusi Indonesia,” Bullet: Jurnal Multidisiplin Ilmu, vol. 1, no. 3, pp. 242–249, 2022. Available: [https://journal.mediapublikasi.id/index.php/bullet]
- R. D. Rizkia and M. Zaedi, “Analisis Model Pembelajaran Berkarakter Dan Relevansinya Terhadap Pendidikan Islam (Studi Analisis Manajemen Pendidikan Karakter Perspektif E. Mulyasa),” Risâlah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, vol. 6, no. 1, pp. 20–39, 2019. Available: [https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v6i1.105](https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v6i1.105)
- Sugiyono, Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. Bandung: Alfabeta, 2019.
- H. H. Tsalisa, “Peran Pendidikan Dalam Meningkatkan Rasa Toleransi Beragama Di Kalangan Siswa Sekolah Dasar,” Maras: Jurnal Penelitian Multidisiplin, vol. 2, no. 1, pp. 39–49, 2024. Available: [https://doi.org/10.60126/maras.v2i1.125]
- UUD RI, Undang - Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Available: [https://peraturan.bpk.go.id/details/43920/uu-no-20-tahun-2003]
- A. Wahyuni, Pendidikan Karakter Membentuk Pribadi Positif Dan Unggul Di Sekolah. Yogyakarta: Umsida Press, 2021. Available: [https://press.umsida.ac.id/index.php/umsidapress/article/download/978-623-6292-78-5/1047]