Abstract
Fraud that occurs in MSME players today is increasingly diverse. Fraud can take the form of financial statement fraud, mixing personal finances with business finances or dishonesty in running a business. This causes a prolonged dilemma for MSME actors in managing business income. Many MSMEs have not been able to manage good financial reports. This Research Objective is used to gain a deeper understanding of the behavior and detection of fraud that occurs in Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) based on the Fraud Triangle Theory and the efforts made by MSMEs in preventing and detecting fraud early. The type of sample experiment research used is the random method. The method of collecting information through direct observation and questions, FGDs and the technique of using documentation in the data collection process. The data analysis approach involves the steps of data reduction, data presentation and data verification. The results of the analysis explain that MSME actors do not all carry out financial statement management and still carry out a lot of fraud. The implications of this research contribute to the understanding of fraud, especially by forensic accountants, auditors, fraud examiners and anti-fraud examiners who are used to see fraud in MSMEs.
Highlights :
- Fraud in MSMEs is multifaceted, encompassing financial statement manipulation and unethical business practices.
- Research aims to understand fraud behavior using the Fraud Triangle Theory and explore MSME efforts in fraud prevention.
- Utilizes random sampling and data collection methods like direct observation, FGDs, and documentation to gather comprehensive insights.
Keywords : Fraud Triangel, Financial Statements, Fraudulent Behavior and MSMEs
Pendahuluan
Evolusi bisnis dalam periode Revolusi Industri 5. 0 memiliki potensi untuk mengubah cara sumber daya manusia beraktivitas, melibatkan integrasi alat bisnis, gaya hidup, dan budaya kerja dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Tujuan dari kemajuan teknologi ini adalah untuk memberikan kemampuan mengendalikan aktivitas individu sumber daya manusia, sekaligus mendorong perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat dalam mengidentifikasi peluang bisnis[1], [2]. Pengembangan dunia bisnis UMKM yang sangat pesat berdampak pada pendapatan suatu negara sehingga terjadi peningkatan. Hal ini dibutuhkan pengembangan sumber daya manusia dalam setiap sektor, termasuk UMKM. UMKM memainkan peran yang signifikan dalam perekonomian global, memberikan kontribusi signifikandalampembentukanpeluang pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan kemiskinan. Namun, sektor UMKM sering kali dihadapkan pada tantangan yang berhubungan dengan fraudsehingga dapat menghambat pertumbuhan dan kelangsungan bisnis mereka[3], [4]
Wujud dari kecurangan yang terjadi pada pelaku UMKM sekarang ini semakin beragam. Prilaku fraud dapat berwujud penipuan laporan keuangan, percampuran keuangan pribadi dengan keuangan bisnis atau ketidak jujuran dalam menjalani bisnis. Hal ini menyebabkan dilema yang berkepanjangan bagi para pelaku UMKM dalam mengelolah pendapatan bisnis. Banyak para UMKM belum mampu dalam mengelolah laporan keuangan yang baik. Dimana laporan keuangan merupakan suatu pencatatan posisi keuangan yang dapat memberikan informasi pertumbuhan kinerja suatu UMKM agar dapat mengambil Keputusan ekonomi dan menunjukkantanggungjawabmanajementerhadappenggunaansumberdaya[5]–[8][9].
Kecurangan merupakan bagian dari kegagalan audit keuangan dalam mendeteksi penyalahgunaan keuangan yang tidak sesuai dengan posisi keuangannya. Kecurangan atau yang disebuat fraud ini bertujuan untuk memberikan keuntungan seacara pribadi. Itu sebabnya, diperlukan suatu metode pencegahan dan deteksi penipuan yang dianggap efektif. Salah satu pendekatan yang bisa diterapkan dalam mendeteksi penipuan adalah dengan menggunakan Fraud Triangle, di mana penipuan terjadi ketika ada kesempatan, dorongan untuk melakukan penipuan, dorongan utamanya adalah tekanan finasial, dan justifikasi dari pelaku penipuan melalui proses rasionalisasi[3], [10]–[13]
Sidoarjo merupakan Kota UMKM yang sangat besar dengan jumlah 150.858 pelaku UMKM. Hal ini membuka peluang perekonomian negara semakin meningkat. akan tetapi hal tersebut tidak semulus yang di bayangkan oleh masyarakat karena masih banyak dalam menajemen pengelolahan keuangan masih belum tertata rapi sehingga para belum ada para investor yang dapat memberikan investasi. Hal ini ditunjukkan dari hasil survey dapat dijelaskan bahwa para pelaku UMKM di Sidoarjo terkait tentang fraud yang paling utama terjadi dan prosentase kemunculan yang sangat besar ditunjukkan dengan penyalahgunaan asset untuk keperluan pribadi sebesar 87%, kecurangan penggandaan uang sebesar 30% dan kecurangan pada laporan keuangan sebesar 40%. Berdasarkan hasil tersebut fraud yang dilakukkan oleh para pelaku usaha sehingga banyak UMKM yang gulung tikar disebabkan karena dalam pengelolahan secara internal system manajemen yang tidak sesuai.
Research gap yang dilakukan oleh Utomo (2018),[5], [14], [15] menunjukkan bahwa keefektifanpengawasanmemilikidampak yang cukupbesarterhadapupayapencegahanpelaporan keuangan yang tidakjujur. [16], [17] menjelasakan bahwa Kecurangan-kecurangan ini telah menimbulkan dampak yang mengganggu terhadap perekonomian dunia, selain menimbulkan penderitaan yang tidak perlu dan meningkatkan pengangguran bagi masyarakat kelas bawah dan menengah. Sebaliknya studi yang dilaksanakan oleh[18]–[25], menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan tidak memiliki dampak penting terhadap kejadian kecurangan dalam pelaporan keuangan.
Research Objective ini digunakan untuk mendalami informasi lebih lanjut mengenai perilaku dan deteksi kecurangan yang terjadi di Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berdasarkan Teori Fraud Triangle dan bagaimana UMKM melaksanakan tindakan pencegahan dan deteksi awal, perlu dilakukan penelitian mendalam. Novelty dalam penelitian ini dapat ditunjukkan bahwa masih sedikit para pelaku UMKM yang belum pernah melakukkan tindakan indentifikasi dan tindakan pencegahan resiko fraud yang sering terjadi. Sehingga masih banyak laporan keuangan yang tidak sesuai posisinya sehingga mengingat kembali bahwa UMKM dapat menopang perekonomian negara dan memasuki pasar intenasional menjadi UMKM naik kelas.
Metode
Studi ini menerapkan tipe penelitian experiment bawasanya studi ini digunakan untuk mengetahui ada atau tidaknya akibat dari suatu subjek yang di teliti. Adapaun yang ditunjukkan dengan menjelaskan penggunaan sampel yang digunakan dengan metode acak membagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok UMKM di kota Sidoarjo yang sudah mendapatkan pelatihan keuangan dari dinas mencakup pemahamantentangtekanan, peluang, dan rasionalisasi yang dapatmemicuperilakukecurangandalamkeuanganbisnis dan kelompok UMKM yang tidak mendapatkan pelatihan agar dapat membandingkan tingkat deteksi Fraud antara kedua kelompok. Metode pengumpulan informasi melibatkan observasi, wawancara, FGD dan dokumentasi. Pendekatan analisis data yang diterapkan dalam penelitian ini adalah
- Dalam proses reduksi data, peneliti fokus pada analisis dan penyaringan data yang relevan. Diharapkan bahwa pengurangan ini akan mempermudah peneliti untuk melanjutkan analisis ke tahap berikutnya.
- Pemaparan data dalam penelitian ini mencakup kumpulan informasi dalam bentuk naratif dan tabel yang mengandung data terkait kecurangan di UMKM Mazaya, disesuaikan dengan klasifikasi berdasarkan fraud triangle theory dan analisis laporan keuangan terkait kecurangan
- Pemeriksaan data dilakukan oleh peneliti sebagai langkah analisis sebelum merumuskan kesimpulan dan solusi khusus untuk mengatasi masalah berdasarkan hasil analisis tersebut.
Hasil dan Pembahasan
Temuan dari penelitian ini dijelasakan bahwa kecurangan yang terjdai pada UMKM di kota Sidoarjo disebabkan oleh pelaku usaha sendiri hal ini bisa terdeteksi dengan menggunakan konsep fraud triangle. Berdasarkan pengamatan dan pertanyaan-pertanyaan dalam wawancara berkaitan dengan identifikasi tindakan curang laporan kuangan dengan menggunakan kerangka fraud triangle di salah satu UMKM Kota Sidaorjo ditemukan hasil sebagai berikut :
1. Dilihat Dari Sisi Tekanan
Hasil wawancara pada metode ini tekanan keuangan yang dilakukkan oleh para pelaku usaha timbul dari masalah keuangan pribadi dimana banyak sekali para pelaku usaha yang masih sulit memisahkan uang bisnis dan pribadi memungkinkan pemilik bisnis untuk memantau kesehatan keuangan bisnis dengan lebih baik. Jika keduanya dicampur, akan sulit untuk memantau arus kas, memahami kinerja bisnis, dan membuat keputusan keuangan yang tepat. Sehingga tekanan untuk mencapai target kinerja tidak tercapai karena ketika individu menghadapi tekanan finansial yang kuat maka cenderung melakukkan kecurangan adanya hal ini menyebabkan penurunan pemenuhan kebutuhan operasional dalam bisnis karena di sebabkan bnyaknya hutang yang dilakukkan.
2. Dilihat Dari Sisi Peluang
Hasil wawancara metode peluang kecurangan muncul ketika ada celah atau kelemahan dalam sistem pengendalian internal para pelaku usaha . Misalnya , kurangnya pemisahan tugas yang efektif , kurangnya pengawasan , atau kelemahan dalam proses audit internal. Ketika peluang untuk melakukan kecurangan tinggi , individu mungkin merasa lebih tergoda untuk melakukannya.
3. Dilihat Dari Sisi Rasional
Hasil wawancara pada metode rasional menunjukkan bahwa proses psikologis dimana ada rasa pembenaran diri bahwa tindakan tersebut tidak menjadi masalah karena para pelaku yang memiliki modal awal dan sah-sah saja dalam melakukkan kecurangan dengan situasi dan alasan tertentu .
Hasil FGD dapat dijelaskaan bahwa tindakan pencegahan dan pendeteksian dini fraud laporan keuangan dapat dilakukan oleh Pelaku UMKM dengan menerapkan konsep fraud triangle. berikut adalah beberapa hasil yang bisa dicoba:
1. Membuat rekening bank terpisah untuk bisnis dan memisahkan uang operasional dari investasi atau tabungan jangka panjang.
2. Melakukan pencatatan transaksi secara terpisah menggunakan aplikasi atau buku catatan khusus untuk bisnis.
3. Mengambil gaji tetap sebagai pemilik usaha daripada mengambil uang tunai dari kas perusahaan setiap saat.
4. Menjaga gaya hidup hemat sehingga tidak tergoda untuk mengambil uang kas perusahaan demi kebutuhan pribadi yang sebenarnya bisa dihindari.
5. Memperkuat sistem kontrol internal, termasuk melakukan audit internal pada laporan keuangan secara berkala dan memastikan semua transaksi dicatat dengan tepat.
6. Mengimplementasikan etika kerja yang tinggi dalam organisasi serta menerapkan prinsip-prinsip transparansi dalam setiap aktivitas bisnis
7. Dengan menerapkan strategi-strategi tersebut, Pelaku UMK dapat meminimalkan risiko adanya potensi fraud pada laporan keuangannya sekaligus mendeteksi jika ada tindak curang sedikitpun yang dilaksanakan oleh diri sendiri ataupun oleh individu lain di perusahaannya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukkan oleh[26], [27] menjelaskan bahwa terdapat tabel 1 dibawah ini skor likehood terjadinya fraud triangle pada laporan UMKM yang dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukkan analisis resiko fraud:
Skor | Deskripsi |
1 | Sangat Tidak Mungkin |
2 | Tidak Mungkin |
3 | Kemungkinan Rendah |
4 | Sedikit Kemungkinan tetapi Perlu Dipertimbangkan |
5 | Kemungkinan Sedang |
6 | Cukup Besar Kemungkinannya |
7 | Tinggi |
Salah satu UMKM yang dapat menunjukkan hasil kecurangan yang pernah dilakukkan dengan UMKM Galery Sepatu Cahya menjelasakan bahwa memang dalam pelaksanaan pelaporan keuangan yang dilakukkan setelah mengikuti pelatihan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo dengan menggunakan Teory Triangle memang masih belum sepenuhnya digunakan karena mengingat percampuran tanggung jawab dalam bisnis yang terpisah secara hukum dimana keuangan bisnis harus bertanggung jawab terhadap hutang dan kewajiban bisnis sehingga mencapuradukkan uang bisnis dengan pribadi. Adapun simulasi yang di tunjukkan sebagai berikut:
1. Opportunity (Peluang)
a. Adanya sistem kontrol internal yang lemah : skor = 6
b. Tidak ada pemisahan kewenangan antara pegawai : skor = 7
c. Peluang untuk memperkaya diri secara cepat dan mudah : skor = 7
2. Rationalization (Alasan Yang Rasional)
a. Tekanan keuangan atau masalah finansial : skor= 5
b. Kebutuhan akan gaya hidup konsumtif : skor = 6
3. Incentive/Pressure (Insentif/tekanan eksternal maupun internal )
a. Terlalu banyak hutang atau beban finansial lainnya: skor = 6
b. Target bisnis sulit dicapai sehingga merasa tertekan : skor= 7
c. Kebutuhan untuk menunjukkan hasil yang baik kepada atasan atau pemegang saham: skor = 5
Maka, dengan mengalikan nilai setiap faktor tersebut (6 x 7 x 7 = 294), maka diperoleh hasil sebesar 294. Semakin tinggi angka hasilnya, semakin tinggi potensi terjadinya penipuan dalam laporan keuangan pada perusahaan tersebut karena adanya fraud theory triangle.
Sedangkan pelaku usaha UMKM yang tidak mendapat pelatihan masih banyak yang tidak mampu dalam memanajemen resiko keuangan sehingga mereka hanya berfikir untung dan rugi terkadang tidak menutup kemungkinan bahwa rugi dan menyebabkan gulung tikar para UMKM tidak mau untuk mencari solusi lagi sehingga motivasi berkurang. Berdasarkan penelitian yang dilakukkan oleh[28] ketika suatu perusahaan dapat dikatakan good corporate governance maka dibutuhkan tiga kategori yaitu budaya integritas, akuntanbilitas dan trasparansi agar dapat mencakup dorongan, peluang, moralitas, ketrampilan, dan pengelolaan bisnis.
Simpulan
Berdasarkan hasil pendekatan metode Triangel Theory maka dapat disimpulkan bahwa para pelaku UMKM tidak semuanya melakukkan manajemen laporan keuangan karena masih banyak pelaku UMKM pada tahap tekanan yang masih sulit memisahkan uang bisnis dan pribadi, tahap kesempatan terjadi karena kurangnya efektivitas pengawasan dan struktur organisasi yang masih belum optimal dan sesuai, serta tahap rasionalisasi yang muncul pada pelaku bisnis adalah rasa pembenaran diri dimana mereka menganggap kekuasaan dan keputusan tertinggi ada pada pelaku bisnis.
References
- A. L. Larassaty, M. Novie, V. Tanaya, and E. E. Prastyawa, “Trend Seminar Online Kewirausahaan; Kapabilitas Daya Serap Pengetahuan Sebagai Mediasi Knowledge Sharing Anggota UKM Dalam Menciptakan Inovasi UKM Di Sidoarjo,” J. Res. Technol., vol. 8, no. 1, pp. 75–86, 2022.
- B. Sudrajat, F. R. Doni, H. H. Asymar, and M. Darrusalam, “Edukasi Pemanfaatan Perkembangan Teknologi Untuk Peningkatan SDM Berkualitas Bagi Warga Kelurahan Sukasari Tangerang,” ABDINE J. Pengabdi. Masy., vol. 3, no. 1, pp. 25–31, 2023, doi: 10.52072/abdine.v3i1.530.
- N. Mustofiyah, S. Riantiningrum, and R. A. Utama, “Analisis Fraud Risk Management UMKM (Studi Kasus Pada UMKM Mazaya Kota Malang,” Pros. Natl. Semin. Accounting, Financ. Econ. (NSAFE, vol. 2, no. 6, pp. 216–28, 2022.
- S. A. Absari, M. C. Mawardi, and D. D. Fakhriyyah, “Analisis Penerapan Pengendalian Internal Dalam Mendeteksi Serta Mencegah Kemungkinan Adanya Tindakan Fraud Pada UMKM,” vol. 12. 2023.
- W. Wahyuni and G. S. Budiwitjaksono, “Fraud Triangle Sebagai Pendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan,” J. Akunt., vol. 21, no. 1, 2017, doi: 10.24912/ja.v21i1.133.
- D. A. Dharma, D. Djunaidy, P. Damayanty, M. Sitianingsih, S. R. Putri, and T. Solehudin, “Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Pada Umkm Di Kecamatan Tapos - Kota Depok,” ABDI MOESTOPO J. Pengabdi. Pada Masy., vol. 6, no. 2, pp. 216–23, 2023, doi: 10.32509/abdimoestopo.v6i2.3082.
- S. Kassa, D. Fitria, P. Damayanty, I. Setiawan, M. Mayasari, and D. Djunaidy, “SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA DI DESA KUTASIRNA KECAMATAN CISAAT KABUPATEN SUKABUMI,” J. Pengabdi. Teratai, vol. 3, no. 1, pp. 16–29, 2022, doi: 10.55122/teratai.v3i1.346.
- I. Febriani and I. A. Aziz, “Pelatihan Pencatatan Laporan Keuangan UMKM Desa Wates Jaya,” ALMUJTAMAE J. Pengabdi. Masy., vol. 3, no. 2, pp. 156–72, 2023, doi: 10.30997/almujtamae.v3i2.7160.
- F. Febrianti, A. Mulyadi, and Y. Setiawan, “Analisis Pengendalian Internal Dan Kecenderungan Kecurangan (Fraud) Usaha Mikro Kecil Menengah Di Kota Tasikmalaya,” vol. 12. 2021. doi: 10.17509/jimb.v12i1.41050.
- R. A. Damayanti and Ramlah, “Membangun Konsep Tredency To Fraud Dalam Konsep Triangle Fraud (Sintesis Teori Dan Penelitian Empiris Yang Relevan,” J. Mirai Manag., vol. 5, no. 1, pp. 96–113, 2020.
- N. K. Ningrum and L. Wulandari, “Determinan Fraud Triangle Terhadap Financial Statement Fraud Pada Perusahaan LQ45 Yang List Di Bursa Efek Indonesia 2018-2020,” Econ. J. Ekon. Dan Huk. Islam, vol. 13, no. 01, pp. 35–42, 2022, doi: 10.59943/economic.v13i01.45.
- R. Simbolon, N. Ahmad, and S. Elviani, “Are The Model of Fraud Triangle Elements Sufficient Enough to Prevent Fraud?: Evidence In North Sumatra Province,” 2019.
- M. A. Wildan and Mufarrohah, “INOVASI MEMANTAU PERILAKU FRAUD TENAGA KERJA UMKM DI KOTA SURABAYA (Studi Kasus Sabana Fried Chicken Surabaya.” 2021. doi: 10.21107/ee.v7i2.12805.
- S. F. Aghghale, T. M. Iskandar, and Z. M. Mohamed, “Fraud Risk Factors of Fraud Triangle and the Likelihood of Fraud Occurrence: Evidence from Malaysia,” Inf. Manag. Bus. Rev., vol. 6, no. 1, pp. 1–7, 2014, doi: 10.22610/imbr.v6i1.1095.
- I. G. P. Utama and G. A. Yuniarta, “PENGARUH INEFFECTIVE MONITORING, KOMITMEN ORGANISASI, KULTUR ORGANISASI, PERILAKU TIDAK ETIS TERHADAP KECENDERUNGAN KECURANGAN PELAPORAN KEUANGAN,” in PENGARUH INEFFECTIVE MONITORING, KOMITMEN ORGANISASI, KULTUR ORGANISASI, PERILAKU TIDAK ETIS TERHADAP KECENDERUNGAN KECURANGAN PELAPORAN KEUANGAN, vol. 11, 2020. doi: 10.23887/jimat.v11i3.27786.
- R. Abdullahi and N. Mansor, “Fraud Triangle Theory and Fraud Diamond Theory. Understanding the Convergent and Divergent For Future Research,” Int. J. Acad. Res. Accounting, Financ. Manag. Sci., vol. 5, no. 4, pp. 30–37, 2015, doi: 10.6007/ijarafms/v5-i4/1823.
- G. M. M. Sujeewa, M. S. A. Yajid, S. M. F. A. Ali Khatibi, and I. Dharmaratne, “The New Fraud Triangle Theory - Integrating Ethical Values of Employees,” Int. J. Business, Econ. Law, vol. 16, no. 5, pp. 52–57, 2018.
- K. K. Rachmawati, “PENGARUH FAKTOR-FAKTOR DALAM PERSPEKTIF FRAUD TRIANGLE TERHADAP FRAUDULENT FINANCIAL REPORTING ( Studi Kasus Pada Perusahaan Berdasarkan Sanksi Dari Bapepam Periode 2008-2012,” J. Account., vol. 3, no. 2, pp. 1–14, 2014.
- Martantya and Daljono, “Pendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan Melalui Faktor Resiko Tekanan Dan Peluang (Studi Kasus Pada Perusahaan Yang Mendapatkan Sanksi Dari Bapepam Periode 2002-2006,” J. Account., vol. 2, no. 2, pp. 1–12, 2013.
- J. Said, M. M. Alam, M. Ramli, and M. Rafidi, “Integrating Ethical Values into Fraud Triangle Theory in Assessing Employee Fraud: Evidence from the Malaysian Banking Industry,” J. Int. Stud., vol. 10, no. 2, pp. 170–84, 2017, doi: 10.14254/2071-8330.2017/10-2/13.
- D. Kurniawati and P. Nurmala, “PENGARUH TEKANAN EKSTERNAL, TINGKAT KINERJA, EFEKTIFITAS PENGAWASAN AUDIT TERHADAP FINANCIAL STATEMENT FRAUD (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2013-2017,” EkoPreneur, vol. 1, no. 2, pp. 257–76, 2020.
- I. P. Sari, R. Chandra, and I. Azhar, “Pengaruh Change In Auditor, Efektivitas Pengawasan Audit Dan Tekanan Eksternal Terhadap Financial Statement Fraud (Studi Pada Sektor Perindustrian Yang Terdaftar Di BEI,” vol. 2. 2021. doi: 10.33059/jmas.v2i5.4506.
- I. A. Rizqi and A. Purwanto, “PENGARUH ELEMEN-ELEMEN FRAUD PENTAGON TERHADAP KECURANGAN PELAPORAN KEUANGAN BUMN LISTING DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2016-2020,” DIPONEGORO J. Account., vol. 11, no. 3, pp. 1–14, 2022.
- G. Boermawan and R. I. Arfianti, “PENGARUH FRAUD TRIANGLE TERHADAP KECURANGAN PELAPORAN KEUANGAN DENGAN BENEISH M-SCORE MODEL,” J. Appl. Manag. Account., vol. 6, no. 2, pp. 173–86, 2022.
- W. Yudhanto and M. W. Sitoresmi, “Analisis Keterkaitan Teori Crowe’s Fraud Pentagon Terhadap Tindakan Kecurangan Pelaporan Keuangan Pada 101 Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2019,” Jamasy J. Akuntansi, Manaj. Dan Perbank. Syariah, vol. 3, no. 1, pp. 101–15, 2023, doi: 10.32699/jamasy.v3i1.4448.
- M. L. Angelini, “Integration of the Pedagogical Models ‘ Simulation,” in and ‘ Flipped Classroom ’ in Teacher Instruction.”, 2016. doi: 10.1177/2158244016636430.
- K. O. Omukaga, “Is the Fraud Diamond Perspective Valid in Kenya ?” 2021. doi: 10.1108/JFC-11-2019-0141.
- D. O. Gbegi and J. F. Adebisi, “The New Fraud Diamond Model- How Can It Help Forensic Accountants in Fraud Investigation in Nigeria?,” Eur. J. Account. Audit. Financ. Res., vol. 1, no. 4, pp. 129–38, 2013.