Abstract
This research investigates the effectiveness of managing Village-Owned Enterprises (BUMDes) in improving community welfare in Kemiri Village, Sidoarjo. Using a qualitative method with a descriptive approach, data were collected through interviews and direct observations. The study evaluates BUMDes management using three indicators: goal achievement, integration, and adaptation. Results show that while income for food court stand owners has increased, it still depends on event frequency. Integration efforts are hampered by irregular socialization activities due to new management. However, communication is effective through accessible contacts and social media. Adaptation efforts are supported by the community, benefiting from affordable food and essential goods. The study highlights the need for structured socialization schedules and improved funding to optimize BUMDes' impact on community welfare.
Highlight:
Income rise tied to event frequency.
Socialization lacks regular schedule.
Easy communication via contacts, social media.
Keyword: Village-Owned Enterprises, community welfare, qualitative research, BUMDes management, economic impact
Pendahuluan
Indonesia memiliki wilayah tempat tinggal yang terbagi menjadi perkotaan dan pedesaan. Perkotaan adalah suatu wilayah yang padat penduduk, mewah, maju, dan sebagai pusat dari segala kegiatan industri. Adapaun jika mendengar kata pedesaan maka yang terpikirkan di otak kita adalah suatu tempat kecil, pelosok, dan tertinggal. Namun semakin tahun banyak dari desa-desa yang terus mengalami perkembangan. Jadi tidak dapat disamaratakan bahwa desa merupakan wilayah kecil yang tertinggal. Maka dari itu, pemerintah disini terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pembangunan suatu desa dan daerah tertinggal yang mana tujuannya adalah sebagai pembangunan nasional, demikian ini karena desa sangat membutuhkan pembaruan dan pelestarian yag baik. Namun disamping itu pedesaan merupakan wilayah yang paling mendominasi angka kemiskinan di Indonesia [1]. Desa harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah karena desa merupakan salah satu komponen kecil dari sebuah negara yang mana masyarakat dapat merasakan langsung dampak keberadaan dari sebuah desa. Undang-Undang No 6 Tahun 2014 menyatakan bahwa desa harus dilindungi dan diberdayakan guna menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintah dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Artinya desa disini membutuhkan sumber daya manusia yang pandai dalam mengelola pemerintahannya itu sendiri. Namun, jika hanya pengelolaan nya yang baik tanpa di imbangi dengan inovasi-inovasi baru yang efektif maka sama saja perkembangan desa tidak akan mengalami peningkatan atau bisa dikatakan hanya diam di tempat. Oleh sebab itu, pemerintah telah membuat berbagai program dalam meningkatkan perkembangan suatu desa. Namun apa yang telah diharapkan itu belum bisa memberikan dampak yang baik bagi sebuah desa. Pemerintah pun berfikir ulang bagaimana upaya dalam menstabilkan perkembangan ekonomi pada desa. Akhirnya terciptalah sebuah inovasi bernama BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa yang tidak lain didirikan agar terus dapat mengontrol serta mendorong gerak ekonomi suatu desa. Tidak hanya itu, BUMDes disini juga dapat dikelola langsung oleh pemerintah maupun masyarakat desa [2].
Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes merupakan salah satu program pemerintah dalam bentuk usaha di bidang ekonomi yang dimiliki serta dikelola oleh desa itu sendiri yang harapannya dengan dibuatnya sebuah BUMDes maka potensi suatu desa dapat dikembangkan sehingga nantinya dapat membantu mencukupi kebutuhan masyarakat desa. Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes adalah suatu badan yang didirikan oleh desa atau juga bersarna desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Dengan didirikannya Badan Usaha Milik Desa maka diharapkan dapat membangun kemandirian desa sehingga tidak tergantung pada pusat karena sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2010 yaitu tentang Badan Usaha Milik Desa yang dapat membantu dalam meningkatkan kemampuan ekonomi suatu desa sehingga pemerintah desa disini juga bisa menyelenggarakan sistem pemerintahannya sendiri serta dapat memberikan pemasukan yang lebih kepada desa dan juga masyarakat melalui pengembangan sebuah BUMDes.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu upaya pembangunan nasional. Artinya Indonesia merupakan negara berkembang yang semakin lama terus berinovasi dalam melakukan pembangunan yang harapannya agar kesejahteraan masyarakat bisa tercukupi. Kesejahteraan adalah suatu kondisi dimana kebutuhan dasar masyarakat berupa kebutuhan primer maupun sekunder dapat terpenuhi. Artinya dikatakan sejahtera apabila pangan, sandang, papan serta kebutuhan lainnya seperti kesehatan, pendidikan dapat dirasakan baik oleh masyarakat. Oleh sebab itu, kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang ekonomi akan dinilai dengan menggunakan indikator peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan taraf hidup, serta pemenuhan kebutuhan dasar. Maka apabila beberapa indikator tersebut sudah masyarakat rasakan itu artinya masyarakat telah sejahtera dalam hidupnya. Sama halnya dengan inovasi pemerintah melalui didirikannya sebuah BUMDes di desa yang tujuannya tidak lain agar dampak positif bisa dirasakan berupa pendapatan desa yang semakin meningkat serta khususnya kehidupan masyarakat yang semakin sejahtera.
Dalam mencapai tujuan dari didirikannya sebuah BUMDes maka diperlukan suatu sistem pengelolaan yang efektif. Kata efektif sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu effectiveyang memiliki arti sesuatu yang kita kerjakan berhasil dan berjalan dengan apa yang kita harapkan. Dapat dikatakan efektif jika kegiatan yang kita lakukan tujuan ataupun sasarannya dapat tercapai. Hal ini sesuai dengan pendapat Emerson yang menyatakan bahwa “Efektivitas adalah pengukuran dalam arti tercapainya tujuan yang telah ditentukan sebelumnya” [3]. Efektivitas juga dapat diartikan sebagai suatu proses dalam mencapai tujuan organisasi yang mana segala prosesnya dicapai melalui pemanfaatan sumber daya yang dimiliki. Suatu kegiatan dikatakan efisien apabila dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prosedur yang baik sedangkan dikatakan efektif bila kegiatan tersebut dilaksanakan dengan benar dan memberikan dampak yang baik pula [4]. Maka bisa diartikan bahwa efektifitas suatu program itu terlahir dari sebuah pengelolaan ataupun manajemen yang baik dan efisien.
Selanjutnya pengelolaan adalah suatu proses yang bertahap mulai dari proses merencanakan, membagi, mengimplementasikan, serta mengendalikan kegiatan yang dilakukan untuk menetapkan dan mencapai tujuan tertentu dengan cara memanfaatkan sumber daya yang ada [5]. Kata pengelolaan secara etimologi berarti tata kelola yang mengacu pada proses mengurus atau menangani sesuatu agar tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dapat tercapai. Pengelolaan disini juga bisa diartikan sebagai ilmu manajemen yang memiliki hubungan dengan proses mengurus ataupun menangani sesuatu guna mewujudkan tujuan tertentu yang ingin dicapai. Maka penulis simpulkan bahwa yang dimaksud pengelolaan adalah segala sesuatu yang dilakukan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan evaluasi agar tujuan yang ditetapkan sebelumnya dapat berjalan dengan baik. Sama halnya dengan pengelolaan BUMDes agar dapat mencapai tujuan maka setiap pihak yang terlibat dalam sistem pengelolaan BUMDes harus benar-benar memberikan kinerja yang baik guna meningkatkan pendapatan masyarakat maupun ekonomi desa khususnya.
Keberadaan BUMDes di Indonesia beberapa tahun belakangan terus mengalami perkembangan, sebelumnya per awal tahun 2020, terdapat 46.000 atau lebih 61% wilayah di Indonesia yang memiliki Badan Usaha Milik Desa. Pada tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) mendata bahwa jumlah BUMDes mencapai 57.273 unit sedangkan di 5 tahun sebelumnya jumlah BUMDes di Indonesia sebanyak 39.149 unit [6]. Khususnya Provinsi Jawa Timur disini pemerintah telah mendukung dan menyukseskan program pendirian Badan Usaha Milik Desa pada setiap desa di masing-masing kabupaten yang tujuannya tidak lain agar daerah-daerah dengan keunggulan ataupun potensi lebih dapat diketahui dan dikelola dengan baik. BUMDes didirikan untuk mensukseskan program dana desa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dengan terbentuknya BUMDes, penggunaan dana desa tidak lagi terfokus pada pembangunan sarana dan prasarana desa, tetapi pada pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Artinya kesuksesan BUMDes tidak hanya dinilai pada berapa lamanya BUMDes berdiri, namun bagaimana keberadaan BUMDes yang telah berjalan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap desa maupun masyarakat desa. Namun jika melihat fakta yang terjadi masih banyak BUMDes yang belum bisa berkembang disebabkan badan hukum BUMDes yang belum jelas, dan juga sumber daya manusianya yang masih lemah. Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Timur yang dalam hal ini terus mendukung program didirikannya suatu BUMDes. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah melakukan berbagai pengawasan terhadap BUMDes yang ada dengan upaya semaksimal mungkin. Agar maksimal tentunya dibutuhkan juga partisipasi dari setiap desa yang memiliki sumber daya maupun potensi yang lebih supaya dapat mendirikan BUMDes. Maka bagi tiap-tiap desa di Sidoarjo yang belum memiliki BUMDes nantinya akan dikenakan sanski berupa administrasi jika memang terbukti kurang berpartisipasi dalam mendukung upaya pemerintah ini.
No. | Tahun | Jumlah BUMDes |
1. | 2020 | 179 Unit |
2. | 2021 | 229 Unit |
3. | 2022 | 237 Unit |
4. | 2023 | 255 Unit |
Sumber: Berdasarkan data menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo
Berdasarkan data pada Tabel 1, perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sidoarjo menunjukkan tren yang positif. Jumlahnya terus bertambah setiap tahun. Menurut BPS Kabupaten Sidoarjo, data pada tahun 2020 terhitung ada sekitar 179 BUMDes. Angkanya terus mengalami peningkatan sehingga pada tahun 2021 menjadi 229 BUMDes. Paling banyak terdapat di Kecamatan Wonoayu dengan jumlah sebanyak 23 BUMDes. Sedangkan Kecamatan Buduran adalah yang paling sedikit dengan 6 BUMDes. Kemudian pada tahun 2022 kemarin jumlah BUMDes juga mengalami kenaikan menjadi 237 BUMDes dan tersebar secara rata di 18 kecamatan yang ada di Sidoarjo. Adapun pada tahun 2023 saat ini Kabupaten Sidoarjo telah memiliki jumlah BUMDes sebanyak 255 unit yang terbagi dari 128 BUMDes kategeori pemula, 68 BUMDes berkembang dan 50 BUMDes yang sudah maju. Namun, sebagian besar desa di masing-masing kecamatan mengaku masih bingung dalam menentukan potensinya untuk dikembangkan menjadi BUMDes. Hal ini terlihat dari adanya desa yang hanya membangun BUMDes saja tanpa mengetahui potensi atau keunggulan apa yang dimiliki oleh desa tersebut sehingga menyebabkan BUMDes yang telah didirikan kurang terkelola dan berjalan kurang baik seperti yang terjadi pada Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) di Desa Kemiri, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Desa Kemiri adalah salah satu desa di Kabupaten Sidoarjo yang terletak di Kecamatan Buduran. Dipimpin oleh Kepala Desa yakni Bapak Novi Ari Wibowo, serta terdiri dari 23 RT dan 6 RW. Desa Kemiri berada diantara Desa Bluru Kidul dan Kelurahan Pucang. Jarak dari Desa Kemiri ke Kecamatan Buduran kurang lebih sekitar 6 km. Kemudian jarak Desa Kemiri ke Kabupaten Sidoarjo sekitar 15 km dengan menggunakan transportasi darat seperti kendaraan bermotor dan mobil. Desa Kemiri memiliki salah satu yakni Kinara BUMDes yang memiliki unit usaha berupa pujasera dan tempat fotocopy yang ada di Desa Kemiri. Kinara BUMDes merupakan salah satu BUMDes di Desa Kemiri yang berjalan di bidang penjualan makanan atau melibatkan langsung pelaku UMKM. BUMDes ini didirikan dan diresmikan tepatnya pada tahun 2018 lalu dengan nama Kinara BUMDes. Hal yang melatarbelakangi didirikannya BUMDes ini adalah karena melihat potensi dari desa serta banyak dari beberapa desa di Kecamatan Buduran yang telah memiliki BUMDes sehingga Kepala Desa Kemiri berinisiatif dalam membentuk sebuah BUMDes yang tujuannya agar masyarakat yang memiliki usaha dapat memasarkan produknya serta dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Tidak hanya itu, penghasilan dari Kinara BUMDes juga dapat diharapkan dalam membantu pemasukan terhadap Pendapatan Asli Desa. Maka dari itu di tahun 2018 yang lalu dibuatlah sebuah pujasera sebagai Badan Usaha Milik Desa yang bernama Kinara BUMDes. Kemudian di pujasera tersebut telah di sediakan sebanyak 10 stand makanan dan minuman bagi setiap warga yang ingin membuka usaha. Awalnya semua stand terisi penuh namun sekarang hanya tersisa 4 stand saja.
Pada awal dibukanya pujasera ini, banyak pengunjung yang berdatangan dan ingin mencoba beberapa produk yang dijual seperti nasi rawon, pecel, rames, dll. Tidak hanya makanan, minuman pun lengkap dijual disana dan BUMDes pun awalnya berjalan dengan baik. Namun berselang setahun kemudian dunia dihebohkan dengan munculnya virus Covid-19 yang menyebar dengan cepat. Hal ini menyebabkan banyak negara-negara merasakan dampak dari adanya virus ini tidak terkecuali Indonesia. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaanya bahkan keluarganya. Pemerintah kemudian menerapkan kebijakan lockdown yang artinya masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari penyebaran virus Covid-19. Kebijakan ini sangat mengganggu aktivitas sebagian besar masyarakat Indonesia. Banyak lapak atau toko yang rela tutup karena tingkat pengunjung yang semakin berkurang. Hal inilah yang terjadi juga pada Kinara BUMDes di Desa Kemiri dimana tingkat pengunjung yang awalnya ramai menjadi sepi. Akhirnya pemerintah Desa Kemiri kemudian melakukan berbagai upaya agar perekonomian desa kembali membaik.
Muncul sebuah ide agar BUMDes Kinara yang awalnya sepi menjadi ramai kembali. Pemerintah desa mengizinkan diadakannya sebuah lomba berkicau “Kades Cup 2019” yang diikuti sekitar 1500 peserta dan berlokasi di tepat disamping pujasera Kinara BUMDes. Banyak peserta dari desa lain bahkan luar Sidoarjo juga turut memeriahkan lomba ini. Disamping itu, kepala Desa Kemiri mengatakan bahwa dengan diadakannya lomba burung ini maka diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para penjual di pujasera yang dikelola oleh Kinara BUMDes, serta memberikan lapangan pekerjaan untuk para anak muda desa dalam menjaga keamanan kendaraan para peserta lomba. Lomba yang digelar ini diselenggarakan setiap hari mulai hari senin sampai hari minggu. Untuk waktu pelaksanaannya mulai jam 11.00 siang sampai jam 23.30 malam. Kegiatan ini pun sangat membantu para warga desa yang membuka usaha di pujasera karena memang dengan adanya lomba burung dapat meningkatkan penghasilan dari kegiatan berjualan. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa lomba yang diadakan oleh pemerintah desa ini sangat efektif dan berhasil menjadikan Kinara BUMDes ramai pengunjung. Namun disisi lain, ini artinya tingkat keramaian pengunjung BUMDes masih tergantung pada kegiatan lomba burung yang diadakan. Lantas bagaimana jika nantinya sedang tidak ada kegiatan lomba.
Maka dari itu peran pemerintah desa maupun pengelola BUMDes Kinara sangat benar-benar dibutuhkan guna memberikan suntikan inovasi berupa ide dan fikiran terkait perkembangan BUMDes Kinara kedepannya. Dengan adanya Kinara BUMDes ini tentunya diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pemasukan maupun dalam mengurus segala kebutuhan hidupnya. Akan tetapi jika melihat keberadaannya, Kinara BUMDes dirasakan masih belum dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yakni para pelaku usaha disana. Permasalahannya yakni pujasera disana yang setiap harinya jarang terlihat ramai pembeli, namun sebaliknya jika sedang diadakan event berupa lomba burung maka pengunjung pun banyak yang datang. Pendapatan yang diperoleh dari adanya pujasera tersebut masih kecil karena hanya bergantung pada tingkat acara tersebut. Tidak hanya itu penataan stand yang kurang rapi dan tempat yang kurang begitu bersih juga menjadi permasalahan yang apa pada BUMDes Kinara ini. Berbeda dengan awal didirikannya BUMDes yang saat itu masih terdapat beberapa pekerja bagian kebersihan tempat BUMDes yang saat ini sudah tidak ada lagi atau berhenti. Berangkat dari permasalahan diatas, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas dalam pengelolaan BUMDes Kinara khususnya pujasera yang ada di desa.
Unit usaha pada BUMDes juga harus menjadi perhatian pemerintah desa maupun pengelola BUMDes itu sendiri karena dalam hal ini kejelasan suatu unit usaha juga berpengaruh terhadap tingkat perkembangan BUMDes. pentingnya suatu unit usaha tidak lain juga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Seperti halnya antara lain menyerap tenaga kerja asli desa sehingga dapat menurunkan tingkat pengangguran yang ada di desa. Sama halnya dengan BUMDes Kinara di Desa Kemiri yang mana unit usaha yang dijalankan maupun sedang direncanakan harus memiliki kepastian. Disini penulis telah mengumpulkan data mengenai unit usaha atau program apa saja yang sedang maupun belum berjalan di BUMDes Kinara sebagai berikut:
No. | Unit Usaha | Status |
1. | Pujasera & Gantangan Kinara | Berjalan |
2. | DesMart Kinara | Berjalan |
3. | Tempat Fitness | Belum Berjalan |
4. | Kolam Pancing | Belum Berjalan |
Sumber: Diolah dar i BUMDes Kinara Desa Kemiri
Pada tabel 2, dijelaskan bahwa BUMDes Kinara memiliki beberapa unit usaha yang dijalankan maupun yang sedang direncanakan kedepannya. Unit usaha yang telah berjalan yakni berupa pujasera sejak tahun 2018 lalu dan Desmart yang baru saja dibuka untuk melayani masyarakat dalam menyediakan berbagai macam alat tulis kantor ecer maupun grosir serta fotocopy. Sisanya masih belum berjalan karena belum ada kesepakatan serta minimnya dana dari desa dimana selama dua tahun berselang desa tidak menyertakan modal dikarenakan pada saat itu lokasi BUMDes masih kecil dan belum berpindah tempat. Itupun juga karena pengelolaan BUMDes masih dikelola oleh struktur kepengurusan yang lama. Situasi ini juga berbarengan dengan keadaan pada saat itu dimana Indonesia dilanda virus Covid-19 yang mana pemerintah menetapkan kebijakan lockdownd. Jadi bisa dikatakan selama virus Covid-19 menyebar di Indonesia, disitu pula desa tidak menyertakan dana kepada BUMDes Kinara. Hal ini menyebabkan keadaan BUMDes menjadi vakum selama dua tahun.
Dalam proses penyusunan artikel ilmiah, penelitian terdahulu memiliki peran yang penting sebagai acuan dalam melalukan sebuah penelitian. Oleh sebab itu, peneliti mencantumkan beberapa penelitian terdahulu yang dikaitkan dengan permasalahan yang ada di desa. Pertama, permasalahan pada BUMDes pujasera di Desa Kemiri yakni penghasilan yang dihasilkan dari didirikannya BUMDes ini belum bisa memberikan banyak pemeasukan terhadap pendapatan desa maupun ekonomi masyarakat khususnya, karena memang pujasera yang ada tidak terlalu ramai pembeli tiap harinya. Permasalahan ini juga terjadi pada salah satu penelitian terdahulu oleh (Filya, 2018) dengan judul “Optimalisasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Meningkatkan Pades di Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur” [7]. Permasalahan yang terjadi pada BUMDes disini adalah tidak semua BUMDes yang ada dapat memberikan pemasukan yang berarti kepada pendapatan asli desa dikarenakan beberapa kendala yang didapati salah satunya adalah penghasilan BUMDes yang habis untuk biaya neltoperasional BUMDes itu sendiri. Selain itu, tidak semua BUMDes yang ada memiliki pemasukan rutin. Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDes Guyup Reksa Dana yaitu adalah belum semua pengelola BUMDes Duyup Reksa Dana mampu bekerja sesuai dengan tugas yang telah diberikan. Sebagian besar pengelola BUMDes Guyup Reksa Dana menaruh posisi dalam mengelola BUMDes ini sebagai pekerjaan sampingan saja karena kebanyakan pengurus BUMDes sudah atau sedang memiliki pekerjaan utama. Tidak hanya itu, hasil pemasukan ke dalam kas desa masih didasarkan pada keputusan pengelola BUMDes yang mana seharusnya kas diambil dari keuntungan BUMDes. Oleh karena itu, akan berdampak negatif ketika BUMDes tidak lagi menguntungkan. Keterbatasan modal juga menjadi salah satu faktor penghambat berkembangnya BUMDes disini.
Selain itu, terdapat juga permasalahan pada BUMDes pujasera Desa Kemiri dimana tingkat keramaian pengunjung ataupun pembeli bergantung pada diadakannya event berupa lomba burung yang dilaksanakan tepat di samping BUMDes di desa. Permasalahan ini juga terjadi pada penelitian terdahulu selanjutnya oleh (Novita, Hermawan 2021) dengan judul Optimalisasi Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Singajaya Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus di Desa Bodas Kecamatan Watukumpul) [8]. Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian kualitatif. Adapun masalahnya adalah BUMDes Singajaya menjalankan usaha persewaan barang seperti sewa layos, mesin pengaduk aspal, dan POM mini namun sedang tidak beroperasi. Pendapatan sewa dari barang-barang ini masih kurang. Kondisi ini disebabkan karena tingkat pemasukan BUMDes masih bergantung pada acara yang diadakan. Selain itu, potensi alam berupa air terjun Curug juga belum sepenuhnya dikelola menjadi tempat wisata. Dan terakhir penulis juga mencantumkan penelitian terdahulu oleh (Surya, 2018) yang berjudul “Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (Studi Kasus Bumdes Madani di Desa Santan Tengah Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara) [9]. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang bagaimana efektivitas pengelolaan BUMDes Madani. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Adapun masalah yang ditemukan adalah efektivitas pengelolaan BUMDes Madani di Desa Santan Tengah yang dinilai masih belum maksimal, dimana BUMDes Madani belum mampu memberikan pemasukan yang meyakinkan terhadap pendapatan asli desa. Penelitian ini menggunkan tiga indikator efektivitas yaitu pencapaian tujuan, integrasi dan adaptasi. Dari ketiga indikator tersebut hanya pencapaian tujuan dari BUMDes Madani yang belum mencapai target awal dari organisasi selebihnya sudah berjalan dengan baik. Tidak hanya itu, juga terdapat hambatan yang dialami dalam pengelolaan BUMDes Madani yang utama adalah kurangnya modal dan terbatasnya sumber daya pengelolanya. Permasalahan pada penelitian ini juga terjadi sama seperti apa yang terjadi di BUMDes pujasera Desa Kemiri dimana kurangnya modal dan sumberdaya yang ada sehingga dapat menghambat berjalannya kegiatan BUMDes.
Berdasarkan referensi pada penelitian terdahulu diatas, maka perbedaan antara penelitian terrdahulu dengan penelitian yang akan dilakukan oleh penulis ialah penulis akan meneliti dan berfokus terhadap bagaimana efektivitas pengelolaan BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat studi pada pujasera di Desa Kemiri. Adapun teori yang akan diambil pada penelitian ini yaitu teori efektivitas menurut Richard M. Steers dalam Tangkilisan, 2005 yang mengungkapkan bahwa efektivitas adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sejauh mana sebuah kelompok atau organisasi mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya [10]. Pada teori ini terdapat 3 inikator yang digunakan sebagai nilai ukur dari sebuah efektivitas. Ia mengatakan indikator efektivitas sebagai berikut Pertama, pencapaian tujuan sebagai keseluruhan upaya yang harus dipandang sebagai suatu proses. Oleh karena itu, agar pencapaian tujuan dapat tercapai maka diperlukan tahapan-tahapan yang matang di setiap prosesnya. Kedua, integrasi yaitu nilai ukur terhadap tingkat kemampuan suatu organisasi dalam mengadakan sosialisasi atau menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar. Ketiga, yang terakhir yakni adaptasi yang artinya bagaimana kemampuan organisasi dalam membuat program dan dapat sesuai dengan keadaan lingkungan sekitarnya. Jadi, berdasarkan beberapa indikator dan permasalahan diatas maka penulis tertarik untuk melakukan sebuah penelitian tentang bagaimana efektivitas pengelolaan BUMDes khususnya pada pujasera di Desa Kemiri, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Metode
Penelitian ini adalah sebuah penelitian dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode kualitatif. Adapun penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan BUMDes dan faktor apa saja yang menghambat dalam perkembangan BUMDes yang ada di desa. Data yang dihasilkan adalah data deskriptif yang diambil dari sebuah tulisan ataupun dari perkataan orang secara langsung [11]. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui beberapa kegiatan seperti wawancara tehadap narasumber terkait serta observasi langsung ke lapangan yakni di pujasera Desa Kemiri dan Balai Desa Kemiri. Lokasi penelitian ini adalah Desa Kemiri, kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Fokus dari penelitian ini adalah mengenai analisis efektivitas pengelolaan BUMDes Kinara dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling, karena orang yang dipilih sebagai sumber informasi dapat memberikan pengetahuan yang dapat dijadikan data sesuai dengan apa yang peneliti harapkan. Penulis mewawancarai secara langsung dalam memperoleh data berdasarkan informasi dari Kepala Desa Kemiri, Ketua pengelola Kinara BUMDes, serta anggota dari Kinara BUMDes itu sendiri. Adapun teknik dalam analisis data mengacu pada model analisis data dari Miles dan Huberman. Teknis analisis data ialah proses mengorganisir, menganalisis dan menginterprestasikan data non numeric menjadi sebuah informasi atau trend yang nantinya digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan penelitian [12]. Dalam menganalisis data ada tiga tahap yang harus dilakukan yakni 1) Reduksi data, yang artinya data yang diperoleh dari lapangan dipilih untuk kemudian disajikan. 2) Penyajian data, yang mana pada tahap ini informasi yang telah dikumpulkan kemudian disusun guna memberikan peluang terjadinya penarikan kesimpulan. 3) Penarikan kesimpulan, artinya data-data yang telah tersusun kemudian disimpulkan berdasarkan permasalahan apa yang sedang diteliti. Sumber data yang peneliti ambil ialah bersumber dari data premier dan sekunder.
Hasil dan Pembahasan
Penelitian ini secara umum bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengelolaan BUMDes Kinara yang berada di Desa Kemiri, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Richard M. Steers dalam Tangkilisan (2005) mengungkapkan bahwa dalam mengukur suatu efektivitas dapat melalui 3 indikator. Ia mengatakan 3 indikator tersebut adalah sebagai berikut:
Pencapaian Tujuan
Efektivitas dapat diartikan sebagai sejauh mana hasil yang telah dicapai. Maksudnya efektivitas disini dapat dilihat melalui sebuah pencapaian tujuan yang telah dibuat karena setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pastinya memiliki sebuah tujuan. Tujuan tersebut dicapai melalui beberapa tahap seperti tahap perencanaan, perumusan, pengimplementasian, serta evaluasi akhir. Dalam makna lain pencapaian tujuan adalah sejauh mana organisasi melaksanakan tugasnya untuk mencapai tujuannya yang mana pencapain tujuan ini mencakup tujuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan asli desa [13]. Adanya suatu pencapaian tujuan tersebut menjadikan bahwa program yang kita buat apakah berhasil atau masih perlu adanya pembenahan. Hal ini sama dengan kebijakan atau program pemerintah yang memfasilitasi suatu desa lewat program Badan Usaha Milik Desa yang mana pencapaian tujuan dari sebuah BUMDes dapat dilalui dengan proses atau sistem pengelolaan yang baik. Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Sama halnya mengenai BUMDes Kinara di Desa Kemiri yang untuk saat ini dana anggaran yang diterima seluruhnya masih dari dana desa. Keberadaan BUMDes Kinara diharapkan dapat membantu pendapatan desa melalui pemasukan yang diterima BUMDes. selain itu juga dapat meningkatkan penghasilan masyarakat desa dalam mengurus segala kebutuhannya. Karena memang BUMDes ini dikhususkan langsung bagi setiap masyarakat di Desa Kemiri. Dalam arti lain keberhasilan suatu desa dapat dilihat dari taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Oleh sebab itu, disini desa berhak memajukan daerahnya sendiri karena setiap desa memiliki potensi dan keunggulan masing-masing [14].
BUMDes Kinara memiliki struktur organisasi kepengurusan. Adanya kepengurusan BUMDes diharapkan dapat mengelola berjalannya BUMDes sehingga penghasilan yang didapatkan mudah untuk dikendalikan. Pengurus BUMDes harus betul-betul memberikan pengelolaan yang efektif dalam hal ini guna tujuan awal didirikannya BUMDes Kinara dapat tercapai. Struktural kepengurusan Kinara BUMDes disini terdiri dari ketua BUMDes yakni bapak Ridwan, kemudian ada sekretaris BUMDes mas Putra dan bendahara BUMDes yakni pak Tedy, selebihnya adalah karyawan BUMDes yang bertugas dalam membantu segala kekurangan yang ada. Maka dari penjelasan diatas dapat dipahamai bahwa pencapaian tujuan BUMDes dapat diukur melalui seberapa besar dampak yang dialami pelaku usaha dari awal didirikannya BUMDes sampai sekarang. Selain itu, apakah ada peningkatan alokasi pendapatan desa semenjak berdirinya BUMDes. Adapun pada indikator pencapaian tujuan yang ada pada Kinara BUMDes disini penulis telah mengumpulkan data berdasarkan hasil wawancara mengenai kondisi apa yang dialami salah satu pelaku usaha di pujasera yang mana dijelaskan bahwa:
“ Alhamdulillah hingga saat ini mas cukup terbantu dengan adanya BUMDes Kinara ini. Tapi ya itu mas masih proses untuk penghasilannya masih minim soalnya kita juga bergantung sama pengunjung dari gantangan burung mas. Kalau acara gantangan ini buka ya kita jualan. Sebaliknya jika gantangan tutup ya kita tutup juga mas. Jadi engga tentu mas sesuai tingkat pengunjung yang ada”.
Berdasakan hasil wawancara diatas dapat disimpulkan bahwa pencapaian tujuan BUMDes Kinara disini adalah peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan dari gantangan burung yang dikelola oleh BUMDes Kinara dapat memberikan dampak yang positif bagi BUMDes khususnya para pelaku usaha selama ini. Namun, penghasilan yang diperoleh para pelaku usaha selama ini masih minim dan bisa dikatakan masih kurang dibandingkan dengan badan usaha lain yang dimiliki desa. Mengingat bahwa awal mula didirikannya BUMDes Kinara ini selain untuk menambah pendapatan desa namun juga bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi siapa saja warga Desa Kemiri yang ingin membuka usaha. Namun dari beberapa stand yang telah disediakan hanya separuh yang terisi. Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh mas Putra selaku sekretaris BUMDes Kinara yakni:
“Disini ada 10 stand mas, cuma yang terisi sekarang ada 5 stand saja. Dulu disini rama i dan sempat stand terisi penuh hingga akhirnya terjadi kecemburuan sosial akibat ada kesamaan produk antar pelaku usaha. Ada yang jual nasi pecel satunya sama juga nasi pecel dan yang ramai cuma salah satu sehingga beliau berhenti membuka usaha disini begitu mas”.
Melihat hasil wawancara diatas maka dapat disimpulkan bahwa pengurus BUMDes Kinara disini kurang memperhatikan para pelaku usaha yang ada. Maksudnya pelatihan berupa pengembangan produk juga harus sering-sering dilakukan agar tidak terjadi kecemburuan sosial antar pelaku usaha. ini sangat penting ketika suatu BUMDes yang bergerak di bidang makanan sedang berjalan ataupun berkembang. Disini juga terlihat bahwa salah satu tujuan didirikannya BUMDes adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi setiap warga desa kemiri yang ingin membuka usaha di pujasera Kinara BUMDes. Namun, faktanya hingga saat ini hanya separuh dari stand yang tersedia dapat digunakan oleh para pelaku usaha disana.
No | Bulan | Pelaku & Jenis Usaha | ||||
Ibu Wulan (Gorengan & Es) | Ibu Tanti (Minuman) | Ibu Kus (Minuman) | Ibu Inul Adibah (Warung Nasi) | Mas Joko (Warkop) | ||
1. | Januari | Rp. 2.500.000 | Rp. 1.500.000 | Rp. 1.800.000 | Rp. 3.200.000 | Rp. 1.500.000 |
2. | Februari | Rp. 2.250.000 | Rp. 1.800.000 | Rp. 2.000.000 | Rp. 3.300.000 | Rp. 1 600.000 |
3. | Maret | Rp. 2.850.000 | Rp. 1.850.000 | Rp. 1.850.000 | Rp. 3.300.000 | Rp. 1.550.000 |
4. | April | Rp. 3.000.000 | Rp. 2.000.000 | Rp. 2.000.000 | Rp. 3.500.000 | Rp. 1.650.000 |
5. | Mei | Rp. 2.900.000 | Rp. 2.000.000 | Rp. 1.800.000 | Rp. 3.600.000 | Rp. 1.600.000 |
6. | Juni | Rp. 3.000.000 | Rp. 1.800.000 | Rp. 1.850.000 | Rp. 3.650.000 | Rp. 1.700.000 |
Total | Rp. 16.500.000 | Rp. 10.950.000 | Rp. 11.300.000 | Rp. 20.550.000 | Rp. 8.000.000 |
Sumber: Diolah Berdasarkan Hasil Wawancara Terhadap Pengelola BUMDes Kinara
Pada tabel 3 dapat diketahui bahwa pendapatan pelaku usaha hampir tiap bulannya selalu mengalami peningkatan walupun peningkatan yang diperoleh tidak terlalu signifikan tapi dampak yang timbul sebab adanya kegiatan atau unit usaha yang ada dapat dirasakan masyarakat saat ini. Selanjutya selain pujasera dan gantangan burung, ada juga desmart yang baru dibuka namun kedepannya kemungkinan besar unit usaha di BUMDes pujasera akan mengalami penambahan berupa usaha tempat fitness dan kolam pancing hanya saja menunggu kesepakatan dan dana yang ada. Hal ini menjadi salah satu kendala pada BUMDes Kinara kedepan dalam mencapai tujuannya. Melihat permasalahan yang ada pada Kinara BUMDes ssat ini sama seperti pada penelitian terdahulu oleh (Dicky, Hanny, Gumilar, 2022) yang berjudul Efektivitas Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (Studi Kasus Desa Tirtasari Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang [15]. Masalah yang ditemukan yakni modal dana dari desa sendiri masih kurang atau terbilang sedikit sehingga dalam mengembangkan unit usaha BUMDes jadi terbatas. Selain dana dari desa yang sedikit disini BUMdes Kinara juga belum bekerja sama dengan pihak luar manapun. Adapun di pujasera yang telah berdiri dulunya telah sediakan 10 stand atau lapak makanan seperti warung nasi seperti pecel, rames, bakso dll. Namun ternyata ada warga lain yang juga membuka usaha yang sama sehingga salah satu dari mereka berhenti dan yang ada saat ini hanya tersisa 5 stand atau lapak yang masih beroperasi. Situasi inilah yang juga menyebabkaan banyak stand makanan atau minuman yang tutup. Maka, dapat dilihat bahwa sebetulnya pemanfaatan sumber daya manusia disini harus betul-betul diperhatikan sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial antara pelaku usaha yang satu dengan lainnya. Selanjutnya, selain pujasera BUMDes Kinara juga memiliki unit usaha Desmart yang melayani berbagai macam kebutuhan seperti gambar dibawah ini:
Pada gambar 1. Merupakan salah satu usaha BUMDes Kinara yakni Desmart yang melayani berbagai kebutuhan seperti jasa tabungan, setor tunai, transfer, token, pulsa, dll. Selain itu desmar juga menyediakan sistem pembayaran seperti jasa bayar listrik, PDAM, BPJS, PBB, PKB, tiket, dll. Oleh sebab itu, dapat dilihat bahwa program kerja pada BUMDes Kinara terdiri dari jasa pembayaran, pujasera, sarana olahraga, jasa digital, dll.
Integrasi
Badan Usaha Milik Desa merupakan badan usaha yang memiliki fungsi mengoptimalkan potensi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada pengelolaannya setiap pihak yang terlibat dengan BUMDes harus bisa saling bekerja sama satu sama lain agar pengelolaan yang dilakukan membuahkan hasil yang maksimal. Dibutuhkan suatu pengelolaan yang efektif yang salah satunya dapat dihasilkan melalui kegiatan sosialisasi atau komunikasi kepada masyarakat sekitar. Menurut teori Richard M. Steers indikator ini memiliki makna yakni sebuah organisasi dikatakan efektif apabila mampu mengadakan sosialisasi atau komunikasi [16]. Dalam menjalankan suatu program maka organisasi perlu melakukan kegiatan sosialisasi ataupun penyampaian informasi mengenai program apa yang dijalankan. Sosialisasi yang dimaksud bertujuan agar setiap program yang dikerjakan akan mendapatkan respon yang baik dari setiap pihak terlibat. Selain itu agar masyarakat juga paham dan mengerti bahwa program tersebut telah atau sedang dijalankan oleh pemerintah. Sama halnya dengan program yang dibuat pemerintah berupa pendirian Badan Usaha Milik Desa yang tujuannya agar dapat meningkatkan ekonomi suatu desa. Selain itu kesejahteraan masyarakat desa juga terjamin dengan adanya program ini. Penulis disini mewawancarai salah satu anggota BUMDes yakni ibu Inul Abibah yang membuka usaha di pujasera. Beliau menjelaskan bahwa:
“ Kalau untuk sosialisasi itu disini jarang mas dan hampir tidak pernah soalnya struktur kepengurusan BUMDes saat ini dipegang oleh kepengurusan yang baru. Beda sama kepengurusan yang lama mas, kalau ada masalah ataupun informasi tentang BUMDes beliau langs ung melakukan musyawarah gitu.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara di lapangan, peneliti menganalisis bahwa masyarakat Desa Kemiri sebagian sudah mengetahui adanya BUMDes Kinara namun mungkin ada sebagian juga yang belum mengetahui apa dan tujuan BUMDes didirikan. Hal inilah yang terjadi pada Kinara BUMDes di Desa Kemiri disebabkan karena sosialisasi yang seharusnya dilakukan terhadap semua anggota BUMDes ataupun masyarakat desa tidak begitu berjalan dikarenakan untuk saat ini kepengurusan BUMDes dipimpin oleh ketua yang baru. Melihat hal ini para pengurus BUMDes harus mencari berbagai cara dalam menyampaikan sosialisasi baik kepada internal BUMDes masupun masyarakat desa. Untuk saat ini pengelola BUMDes pun belum memiliki kegiatan rutinan berupa sosialisasi antar pengurus namun mereka selalu bertemu hampir setiap hari di lokasi BUMDes guna memantau keadaan BUMDes. Situasi ini berbeda dengan apa yang dilakukan oleh ketua pengurus yang lama dimana setiap ada permasalahan ataupun informasi mengenai BUMDes Kinara maka sosialisasi ataupun musyawarah selalu dilakukan. Hal ini serupa dengan apa yang penulis dapatkan dari wawancara kepada sekretaris BUMDes Kinara yakni mas Putra:
“Kalau untuk kegiatan sosialisasi, kita belum ada jadwal rutin mas. Tapi kita para pengurus BUMDes disini hampir setiap hari bertemu di tempat pujasera sini untuk sekedar berbincang mengenai perkembangan BUMDes. kita juga ada tempat rapat di depan Balai Desa Kemiri yakni di DesMart yang mana biasanya digunakan untuk kegiatan sharing maupun musyawarah terhadap anggota maupun masyarakat Desa Kemiri terkait keberadaan BUMDes Kinara mas.”
Permasalahan yang terjadi pada BUMDes Kinara juga terjadi pada penelitian terdahulu oleh (Alfina Saputri dan Istiqomah, 2023) yang berjudul Efektivitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Wangkelang [17]. Permasalahan yang ada berupa minimnya sosialisasi yang dilakukan terkait administrasi dan program apa yang akan dilaksanakan oleh BUMDes Berkah Sejahtera sehingga sebagian masyarakat tidak mengetahuinya. Pemerintah desa berserta para pengurus BUMDes disini harus benar-benar terbuka mengenai program atau segala hal terkait dengan unit usaha yang sedang berjalan karena sasaran yang dicapai adalah kepercayaan masyarakat setempat. Selain sosialisasi, indikator integrasi ini juga meliputi komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah bagaimana cara pengurus BUMDes dalam menyampaikan informasi terhadap para pelaku usaha maupun masyarakat Desa Kemiri. Penulis telah mengumpulkan data berdasrakan hasil wawancara terhadap salah satu pelaku usaha disana:
“Nah kalau ada usulan atau keluhan yang mau disampaikan sama pengurus BUMDes kita chat dulu mas menyesuaikan sama aktivitas mereka. Nanti setelah di chat baru beliau bisa menentukan waktu dan tempat untuk musyawarahnya mas. Tapi sebaliknya mas jika beliau yang perlu maka beliau yang langsung datang kesini”.
Berdasarkan wawancara ditas maka dapat disimpulkan bahwa cara komunikasi pengurus Kinara BUMDes dengan anggotanya bisa dilakukan melalui pesan chat lalu kemudian dilakukan pertemuan setelahnya. Hampir setiap hari di BUMDes Kinara bapak Lurah sehingga memudahkan berkomunikasi dengan perangkat desa. Selain itu, dalam menyampaikan komunikasi disini BUMDes Kinara juga memiliki beberapa media sosial seperti berikut ini:
Berdasarkan gambar diatas dapat kita lihat bahwa dalam menyampaikan informasi disini BUMDes Kinara dapat melalui akun media sosial yang dimilikinya. Namun, untuk saat ini akun yang ada masih baru. Media tersebut digunakan BUMDes untuk menyampaikan informasi terkait hal yang ada di BUMDes. Demikian karena setiap organisasi ataupun suatu lembaga desa harus jelas dan tidak tertutup sehingga kepercayaan maysarakat bisa didapat. Untuk situs khusus BUMDes Kinara saat ini belum ada, namun bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang badan usaha milik desa bisa mengakses situs web yakni yang mana segala hal mengenai Desa Kemiri khususnya BUMDes Kinara sudah tersedia. Oleh sebab itu karena media sosial yang ada masih baru disini sebelumnya BUMDes Kinara juga menyampaikan informasi melalui plakat atau plang yang ada di sekitar BUMDes. berikut gambarnya:
Pada gambar 4, merupakan papan nama BUMDes Kinara yang terletak pas di depan pintu masuk pujasera. Lokasinya berdekatan juga dengan gantangan burung yang ada tepat disampingnya. Adapun sosialisasi dan komunikasi tidak dapat dipisahkan dengan partisipasi masyarakat yang juga sangat dibutuhkan dalam mengukur efektivitas pengelolaan BUMDes. Alasannya karena masyarakat merupakan aktor utama yang merasakan langsung dampak dari adanya BUMDes serta memiliki peran juga dalam mendorong kemandirian desa. Maka dari itu, partisipasi masyarakat dalam proses pengembangan ekonomi masyarakat sangat dibutuhkan [18]. Partisipasi masyarakat melalui BUMDes Kinara Desa Kemiri sudah baik seperti ikut serta dalam mengikuti dan memeriahkan event lomba burung yang mana diadakan hampir setiap hari di samping BUMDes Kinara pujasera. Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu pengurus BUMDes Kinara yaitu mas Putra dimana beliau menjelaskan bahwa BUMDes didirikan untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya, apabila masyarakatnya kurang peduli maka tidak akan terlaksana. Di sisi lain, dari hasil observasi dan interview penulis juga mendapatkan bahwa sebagian besar masyarakat Desa Kemiri sudah mengetahui keberadaan BUMDes yang mana selama ini peserta dari kegiatan gantanagan burung banyak merupakan warga sekitar termasuk juga warga Desa Kemiri bahkan ada juga peserta dari luar kota seperti Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, dll. Bisa dikatakan bahwa diizinkannya kegiatan gantangan burung ini sangat membantu penghasilan terhadap BUMDes namun yang masih kurang adalah kegiatan sosialisasinya belum memiliki jadwal sosialisasi rutin kepada masyarakat maupun anggota internal BUMDes. BUMDes Kinara juga belum melakukan kerjasama dengan organisasi atau pihak lainnya karena unit usaha yang dijalankan masih berskala lokal.
Adaptasi
Adaptasi merupakan proses penyesuaian diri dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Setiap sesuatu yang baru tentunya harus beradaptasi dengan lingkungan sekitar agar keberadaannya dapat diterima dengan baik. Jika manusia dapat beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggal barunya maka hal ini sama dengan kebijakan atau program baru yang dibuat oleh pemerintah dimana program tersebut harus bisa beradaptasi dengan masyarakat atau lingkungan sekitar agar masyarakat dapat menerima kebijakan apa yang telah dibuat. Adapun program yang telah dibuat pemerintah yakni Badan Usaha Milik Desa harus dapat pula beradaptasi dengan perubahan lingkungan maupun masyarakat desa tempat didirikannya BUMDes. Kinara BUMDes didirikan sejak 2018 lalu dan awalnya memiliki unit usaha berupa pujasera dan sekarang bertambah melalui dibukanya unit usaha Desmart yang lokasinya tepat berada di depan Balai Desa Kemiri. Dulunya pujasera yang ada sempat ramai sebelum adanya Covid-19. Namun semenjak adanya virus Covid-19 tingkat pengunjung yang datang semakin berkurang disebabkan karena pembatasan aktivitas di luar rumah pada saat itu. Disini penulis telah mewawancarai salah satu pengurus BUMDes Kinara yang juga merupakan warga Desa Kemiri yakni pak Toyyib dimana beliau menjelaskan:
“ Dulu pas awal dibuka pu jasera disini ramai mas tiap harinya banyak warga yang datang kesini soa lnya makanan yang dijual harganya lebih murah dibandingkan sama warung-warung di sekitar sini. Nah baru semenjak ad a Covid-19 pujasera sini sempat tutup sebentar sampai situasi kondusif.
Dari hasil wawancara diatas maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa memang pada awal didirikannya BUMDes Kinara disini unit usaha yang dijalankan sudah dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun hal ini berubah karena memang Covid-19 saat itu melanda Indonesia dan berdampak juga terhadap keadaan BUMDes Kinara. Akhirnya pengurus BUMDes Kinara membuat program atau unit usaha berupa gantangan burung di sebelah pujasera yang mana diharapkan dapat mengembalikan tingkat pengunjung yang datang ke pujasera. Akhirnya dengan adanya gantangan burung pujasera yang dulunya sepi akibat Covid-19 kini mulai ramai kembali. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa BUMDes Kinara akan semakin ramai pengunjung mengingat BUMDes Kinara akan menambah unit usaha yang ada. Seperti apa yang disampaikan oleh salah satu pengurus BUMDes Kinara:
Untuk saat ini selain ada gantangan burung, disini juga akan dibuatkan tempat kolam pancing dan juga gedung fitness namun masih sekedar rencana mas. Gedungnya sudah ada cuma nunggu kesepakatan dan dananya saja. Nah ada juga yang sekarang lagi buka punya BUMDes Kinara juga yaitu tempat fotocopy dan sembako jadi yang sudah berjalan cuma pujasera sama tempat fotocopy aja mas”
Melihat hal ini artinya kedepannya para pengurus BUMDes Kinara harus betul-betul mempertimbangkan segala hal terkait unit usaha yang sudah direncanakan karena jika melihat kegiatan di BUMDes saat ini sudah cukup berjalan dan dapat menarik antusias pengunjung di BUMDes Kinara. Jika semua unit usaha sudah berjalan maka tidak menutup kemungkinan pengunjung yang datang akan semakin ramai dan di sisi lain dapat meningkatkan penghasilan para pelaku usaha disana. Di sisi lain pelaku usaha di pujasera BUMDes Kinara ini senang dengan harapan jika nantinya semua unit usaha yang direncakan dapat berjalan dengan baik dan sepenuhnya berdampak terhadap peningkatan penghasilan para pelaku usaha. Namun untuk saat ini hanya dua unit usaha yang berjalan di BUMDes Kinara hanya pujasera dan tempat fotocopy selebihnya masih menjadi rencana kedepan. Permasalahan ini juga terjadi pada penelitian terdahulu oleh (Rokhayati dan Hijroh, 2022) yang bejudul Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Di Desa Kedondong Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas [19]. Sama seperti permasalahan yang ada di Kinara BUMDes bahwasanya beberapa potensi yang ada dan dapat dijadikan unit usaha masih menjadi rencana dan belum dioptimalkan secara baik. Oleh sebab itu, disini peran pemerintah dan masyarakat desa sangat dibutuhkan guna mendukung dibukanya unit usaha baru yang telah diharapkan.
Simpulan
Berdasarkan indikator pada pengukuran efektivitas pengelolaan Kinara BUMDes dilihat dari pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi dalam pengelolaan BUMDes, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan sebagai berikut: Pertama, pencapaian tujuan dalam hal ini peneliti melihat bahwa tujuan awal dari dibentuknya BUMDes Kinara salah satunya adalah dapat meningkatkan penghasilan masyarakat desa. Berdasarkan data yang penulis kumpulan disini peningkatan pendapatan masyarakat di Desa Kemiri khususnya para pemilik stand di pujasera dapat dijelaskan bahwa pendapatan yang diperoleh dari adanya pujasera tiap bulannya stabil dan mengalami kenaikan namun kenaikan yang terjadi masih tergantung pada tingkat acara yang ada.
Kedua, integrasi berupa sosisalisasi dan komunikasi yang dilakukan para pengurus BUMDes Kinara. Untuk sosialisasi pengurus BUMDes Kinara belum memiliki jadwal rutin ataupun jadwal yang sudah terstruktur. Hal ini disebabkan karena struktur kepengurusan saat ini dipimpin oleh pengurus yang baru. Jauh berbeda dengan pengurus lama yang giat dan selalu melakukan kegiatan bersosialisasi terhadap para anggota BUMDes maupun masyarakat. Adapun komunikasi yang dilakukan oleh pengurus BUMDes Kinara disini para pelaku usaha tidak kesulitan untuk bermusyawarah ataupun sekedar menyampaikan usulan karena mereka di fasilitasi nomor atau kontak dari masing-masing pengurus. Selain komunikasi antar anggota internal BUMDes, disini juga disediakan plakat di sekitar pujasera serta media sosial berupa akun facebook dan instagram bagi siapa saja khususnya masyarakat desa yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai BUMDes Kinara. Jadi bisa dikatakan pelaku usaha maupun masyarakat desa sangat mudah untuk mendapatkan informasi mengenai BUMDes Kinara.
Ketiga, indikator adaptasi yang dilakukan oleh BUMDes Kinara dapat membantu kebutuhan pangan masyarakat Desa Kemiri terutama pada pujasera yang menyediakan berbagai macam makanan dan minuman. Selain itu Desmart yang baru saja berdiri juga menyediakan berbagai kebutuhan pokok yang harganya terjangkau. Akan tetapi alangkah baiknya jika beberapa unit usaha yang telah disiapkan harus segera terbentuk karena melihat pujasera yang ada juga belum bisa memberikan penghasilan yang besar bagi para pelaku usaha disana.
References
- M. R. R. S. Anggraeni, “Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Studi Pada Bumdes Di Gunung Kidul, Yogyakarta,” Modus, vol. 28, no. 2, p. 155, 2016, doi: 10.24002/modus.v28i2.848.
- S. Selfianur and B. Ballutaris, “Pengaruh Bada Usaha Milik Desa Sumber Rejeki Unit Simpan Pinjam Terhadap Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Pettuku Kec. Bontocani Kab. Bone,” J. Ilm. Al-Tsarwah, vol. 3, no. 2, pp. 115–150, 2021, doi: 10.30863/al-tsarwah.v3i2.1175.
- S. Handayaningrat, Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta: Erlangga, 1996.
- E. Yulyana, M. Si, and M. Ap, “Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bum Desa) Berbasis Ekonomi Kerakyatan Di Desa Warungbambu Kecamatan Karawang,” J. Ilm. Administrasi Publik, vol. 1, no. 2, pp. 31–42, 2016.
- Moekijat, Sumber Daya Manusia, Manajemen Kepegawaian. Bandung: Mandar Maju, 2000.
- R. Meilana, H. Yanfika, and T. Hasanuddin, “Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Dinamika dan Keberhasilan Bumdes dalam Mengembangkan Perekonomian Masyarakat Desa di Kabupaten Pesawaran,” JIA (Jurnal Ilmiah Agribisnis) J. Agribisnis dan Ilmu Sosial Ekonomi Pertanian, vol. 8, no. 1, pp. 1–8, 2023, doi: 10.37149/jia.v8i1.409.
- A. R. Filya, “Optimalisasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Meningkatkan Pades di Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur,” J. Ekon. dan Keuangan Publik, vol. 5, no. 1, pp. 19–39, 2018. [Online]. Available: http://ejournal.ipdn.ac.id/JEKP/article/view/393
- N. Riyanti and H. Hermawan Adinugraha, “Optimalisasi Peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Singajaya Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Di Desa Bodas Kecamatan Watukumpul),” Al-Idarah J. Manajemen dan Bisnis Islam, vol. 2, no. 1, pp. 80–93, 2021, doi: 10.35316/idarah.2021.v2i1.80-93.
- I. M. Suwecantara, I. Surya, and G. Riady, “Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa: Studi Kasus Bumdes Madani Di Desa Santan Tengah Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara,” J. Pemerintahan Terpadu, vol. 6, no. 4, pp. 2–5, 2018.
- Tangkilisan, Manajemen Publik. Grasindo, 2005.
- L. J. Moleong, “Metode Penelitian Kualitatif,” Remaja Rosdakarya, 2002.
- A. M. Miles and M. B. Huberman, Analisis Data Kualitatif. Universitas Indonesia Press, 1992.
- F. Hayon, “Efektivitas BUMDES Di Desa Hinga Kecamatan Kelubagolit Kabupaten Flores Timur,” J. Ekonomi Desa, vol. 1, no. 4, pp. 603–628, 2022.
- K. Lakbok, K. Ciamis, R. Roufurrohim, and I. Bastaman, “Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Di Desa Sukanagara,” J. Ekonomi Desa, vol. 1, no. 4, 2023.
- D. D. Wahyudi, H. Purnamasari, and G. G. Gumilar, “Efektivitas Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (Studi Kasus Desa Tirtasari Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang),” Moderat Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, vol. 8, no. 1, pp. 145–154, 2022, doi: 10.25157/moderat.v8i1.2600.
- R. Hafni, A. Affan, and M. N. Hakiki, “Efektivitas Pengelolaan BUMDes Sataretanan dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa,” AL-Muqayyad, vol. 4, no. 2, pp. 98–107, 2021, doi: 10.46963/jam.v4i2.414.
- A. A. Saputri and I. Istiqomah, “Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Wangkelang,” J. Community Development, vol. 5, no. 1, pp. 1–6, 2023, doi: 10.37680/jcd.v5i1.2754.
- J. A. Nurhasan and A. H. Munawar, “Efektivitas Peran Bumdes terhadap Peningkatan Pendapatan Masyarakat di Desa Panjalu,” J. Ekonomi Desa, vol. 1, no. 2, pp. 20–30, 2020.
- H. Rokhayati, R. M. Mustafa, and D. J. Perbendaharaan, “Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Di Desa Kedondong Kecamatan Sokaraja,” J. Ekonomi Desa, pp. 710–722, 2022.