Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.9.2024.5646

Evaluating Auditor Attributes: Implications for Audit Quality


Pengaruh Kompetensi, Independensi, dan Etika terhadap Kualitas Audit: Studi Kuantitatif

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Audit Quality Competence Independence Ethics Inspectorate Office

Abstract

This quantitative research aims to investigate the influence of competence, auditor independence, and ethical behavior on audit quality within the context of the Inspectorate Office in Sidoarjo Regency. Using a full sampling approach due to the relatively small population of 50 employees, the study employed SPSS V.25 for statistical analysis. The results reveal that competence, independence, and ethics significantly affect audit quality at the Inspectorate Office in Sidoarjo. This study underscores the critical role of these factors in enhancing the quality of audits, with implications for audit practitioners and regulators globally, emphasizing the importance of competence, independence, and ethics in maintaining the integrity of audit processes.

Highlights:

  • Competence, independence, and ethics influence audit quality.
  • Quantitative research conducted at Inspectorate Office in Sidoarjo.
  • Implications for audit integrity and regulatory considerations.

Keywords: Audit Quality, Competence, Independence, Ethics, Inspectorate Office.

   

PENDAHULUAN

Peningkatan terhadap pelaksanaan akuntabilitas sektor publik di Indonesia sebagai wujud good governance dan harus tetap diterapkan. Penerapan akuntabilitas di Indonesia dilakukan dengan meninjau dalam penelitian terdahulu bahwa krisis atas ekonomi disebabkan oleh buruknya tata kelola birokrasi. Aspek yang membantu terbentuknya administrasi yang baik atau administrasi yang baik adalah melalui pengendalian, penilaian dan pengawasan. Pengendalian adalah suatu tindakan dalam pekerjaan pengendalian untuk memutuskan prosedur pelaksanaan. Pemeriksaan merupakan suatu kegiatan dalam menciptakan good governance, pemeriksaan ini dilaksanakan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Proses pemeriksaan dilaksanakan oleh seorang auditor yang berasal dari inspektorat daerah provinsi maupun kabupaten. Kualitas audit dalam [1] diartikan sebagai proses menemukan dan mengungkap pelanggaran kerangka pembukuan dengan informasi dan kemampuan seorang pemeriksa. Sampai saat ini belum ada pengertian yang jelas tentang kualitas review. [2] menjelaskan bahwa “Kualitas audit ini penting karena kualitas yang tinggi akan menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya kebenarannya. Seorang auditor harus bisa meningkatkan potensi diri dan tanggung jawab auditor, juga harus memperhatikan lebih detail beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Kepercayaan inilah yang harus kembali diperoleh oleh para auditor dengan cara memperhatikan kualitas audit yang dihasilkan.” Perkiraan hasil lebih banyak digunakan karena efek samping dari persepsi tidak dapat diperkirakan secara langsung. Kualitas muncul dikarenakan audit yang layak, seorang auditor harus terampil, independensi serta auditor memiliki moral yang besar. Seorang auditor harus memiliki kapabilitas, yaitu kapabilitas khusus yang dapat melakukan audit secara tepat. Kompetensi auditor dengan kemampuan mahir karena sistem pembelajaran di ruang sekolah yang tepat, interaksi arah khusus atau persiapan. Ditunjukkan oleh [3], kemampuan mempengaruhi kualitas audit. Namun berbeda dengan hasil penelitian [4] berpendapat bahwa pengaruh kompetensi sangat minim pada kualitas audit. Faktor kedua yang berpengaruh dalam kualitas audit yakni independensi dari seorang auditor. Sikap Independensi yang tinggi harus dimiliki setiap auditor. Menurut [5] “Independensi merupakan sikap atau perbuatan auditor dalam pelaksanaan suatu audit yang tidak terpengaruh dan tidak memihak kepada pihak yang mempunyai kepentingan terhadap hasil auditnya. Pendapat lain disampaikan”. [6] menyatakan bahwa “Independensi tidak berpengaruh terhadap kulitas audit, namun dalam penelitian [7] menyatakan bahwa Independensi berpengaruh terhadap kualitas audit.” Faktor ketiga yang mempengaruhi kualitas audit yaitu etika untuk mengikuti hasil kualitas audit tetap baik, seorang auditor melakukan audit harus berpedoman pada kode etik profesi akuntan publik. Mengingat profesi seorang akuntan publik merupakan profesi yang mendapat kepercayaan masyarakat. Ada lima standar yang terkait dengan seperangkat prinsip profesi akuntan publik yang wajib dimiliki oleh auditor yaitu integritas, obyektivitas, kompetensi, kerahasiaan dan professional. Faktor yang mempengaruhi kualitas audit yakni moral profesi auditor. Seorang akuntan publik menurut [8] perlu diarahkan dan berpegang pada etika profesi akuntan publik diatur dalam kode etik yang ditetapkan oleh IAPI. Sedangkan menurut [9] bahwa etika auditor dapat melemahkan akibat yang merugikan terhadap kualitas audit. Alasan peneliti memilih Inspektorat yang berposisi sebagai badang pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya, karena merupakan lembaga auditor pemerintah sehingga masih relevan dengan bidang audit keuangan dan juga dipakainya “sebagai objek dalam penelitian ini adalah karena penelitian-penelitian terdahulu yang berhubungan dengan penelitian ini lebih dominan dilakukan pada KAP (Kantor Akuntan Publik) sebagai objek penelitiannya, peneliti memilih Inspektorat yang merupakan instansi pemerintah menjadi objek penelitian juga agar nantinya dapat di bandingkan hasil penelitian yang dilakukan pada KAP dengan penelitian yang dilakukan di Inspektorat sebagai auditor internal pemerintah. Hal ini sesuai dengan saran yang dikemukakan oleh penelitian-penelitian sebelumnya yaitu, hendaknya dilakukan penelitian terkait pada instansi-instansi pemerintah seperti BPK, BPKP, dan Inspektorat”. Meninjau uraian di atas peneliti ingin mengadakan penelitian yang berjudul “Pengaruh Kompetensi, Independensi Auditor dan Etika Auditor terhadap kualitas audit (studi empiris pada kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo)”.

METODE

A. Jenis Penelitian

Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitiaan kuantitatif dengan mengunakan data sekunder berupa kuisioner. Menurut [10] mendefinisikan metode penelitian kuantitatif sebagai berikut: “Metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme. Dalam penelitian ini data kuantitatif berasal dari kuisioner kepada jumlah karyawan Pada Kantor Inspekorat Kabupaten Sidoarjo dan hasil angket.

B. Lokasi Penelitian

Fokus penelitian ini dititik beratkan pada bidang sumber daya manusia yaitu Pengaruh Kompetensi ,Indenpendensi dan Etika Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Inspektorat Cabang Sidoarjo.Penelitian ini dilakukan di Jl. Diponegoro No. 139, Lemah putro, Lemahputro, kec Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61213.

C. Indikator Variabel

Desain instrument penelitian menunjukan penjabaran secara teknis dan variabel- variabel yang diamati dengan kegiatan ini. Dalam desain instrument penelitian ini terdapat indikator serta item yang akan dipergunakan sebagai sarana pengukuran variabel dan pengumpulan data lapangan:

Variabel Definisi Operasional Indikator Variabel
Kualitas Audit (Y) Kualitas audit menurut [11] merupakan proses sistematik yang berguna dalam memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentangkegiatan dan kejadian ekonomis dan menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan- pernyataan tersebut. Deteksi salah sajiKesesuaian dengan Standar Umum yang BerlakuKepatuhan terhadap SOP.[12].
Kompetensi (X1) Menurut [13] kompetensimerupakan kemampuandalam melaksanakan pekerjaan yang berlandaskan keterampilan dan pengetahuan. PengetahuanPemahamanKemampuan/Ketera mpilanNilaiSikapMinat[14]
Independensi Auditor (X2) Independensi [15] merupakan cerminan sikap tidak berpihak dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak tertentu dalam pengambilan tindakan dan keputusan. Programming independenceInvestigative independenceReporting independence[15]
Etika Auditor (X3) Etika auditor menurut [16] merupakan prinsip moral yang harus dijadikan pedoman ketika seorang auditor melakukan audit. Tingkah laku auditor PengambilanKeputusan auditor
Table 1. Indikator Variabel

A. Populasi dan Sampel

Populasi menurut [17] merupakan wilayah generalisasi yang terdiri objek atau subjek dengan kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan seorang peneliti guna dalam mempelajari dan ditarik kesimpulan atas penelitiannya. Dalam penelitian ini, populasi yang digunakan yaitu pegawai yang bekerja di kantor inspektorat sidoarjo yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berjumlah 50 orang.

Menurut [17] teknik sampling jenuh merupakan teknik penentuan sampel dimana semua anggota populasi digunakan sebagai sampel penelitian. Dalam penelitian ini menggunakan sampel penelitian yakni pegawai yang bekerja di Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berjumlah 50 orang.

D. Jenis dan Sumber Data

Kuisioner merupakan teknik pengumpulan data dengan menggunakan cara memberikan pertanyaan tertulis kepada beberapa responden untuk mengumpulkan jawaban data yang dibutuhkan. Dapat dilakukan secara langsung maupun melalui pos atau internet. Jenis angket ada dua yaitu terbuka dan tertutup. Kuisioner yang digunakan dalam penelitian ini yakni kuisioner tertutup dimana jawaban dari kuisioner telah disediakan sehingga responden tinggal memilih dan menjawab secara langsung. Kuisinoer disebarkan kepada staff kantor inspektorat kabupaten Sidoarjo untuk mengetahui persepsi responden. Adapun kisi-kisi angket yang akan disebarkan kepada subjek atau dalam penelitian ini tercantum pada lampiran.

E . Teknik Pengumpulan Data

Sumber data adalah subyek dari mana data dapat diperoleh [18]. Dalam penelitian ini menggunakan dua sumber data yaitu :

Data primer, yaitu sumber data yang secara langsung memberikan data kepada pengumpul data [17] berupa hasil kuesioner.

Data sekunder, yaitu sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data ([17] berupa seperti sumber buku, majalah ilmiah, dan dokumen dari pihak yang terkait.

F. Teknik Analisis

Menurut [17] teknik analisis data adalah rancangan untuk menganalisis data yang telah dikumpulkan dari sumbernya, baik pengamatan di lapangan atau sumber Theodorus M. Tuanakotta lainnya yang dapat Theodorus M. Tuanakotta disimpulkan dan diinformasikan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan program komputer yaitu SPSS (Statistical Package For Service Solutions) Ver. 20.0 for Windows:

1. Uji Statistik Deskriptif .

Analisis statistik deskriptif adalah teknik deskriptif yang memberikan informasi mengenai data yang ada dan tidak dimaksudkan untuk menguji hipotesis

2. Uji Validitas

Menurut [19] uji validitas digunakan untuk mengukur sah atau valid tidaknya suatu kuesioner. Suatu kuesioner dikatakan valid jika pertanyaan pada kuesioner mampu untuk mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner dengan tujuan untuk mengetahui apabila kuesioner yang digunakan valid atau tidak. Analisis ini dengan cara mengkorelasikan masing-masing skor item dengan skor total. Jika hasil uji validitas menunjukkan nilai score total corelation diatas nilai 0,3 maka dapat dianggap valid.

3. Uji Reabilitas

Menurut Ghozali reliabilitas adalah alat untuk mengukur suatu kuesioner yang merupakan indikator dari variabel atau konstruk. Uji reliabilitas pada penelitian ini diukur dengan cara one shot atau pengukuran sekali saja. Disini pengukurannya hanya sekali dan kemudian hasilnya dibandingkan dengan pertanyaan lain atau mengukur korelasi antar jawaban pertanyaan

4. Analisis Regresi Linier Berganda

Analisis ini digunakan untuk mengetahui atau mengukur hubungan antara Kompetensi (X1) dan Independensi Auditor (X2) terhadap Kualitas Audit (Y). Sehingga persamaan umum regresi linear berganda dalam penelitian ini berdasarkan Sugiyono (2018:36) adalah :

Y = α + β1 X1 +β2 X2 + β3 X3+ e

5. Analisis Korelasi dan koefisien Determinasi (R2)

Dalam tinjauan ini, perubahan R² digunakan untuk mengukur komitmen variabel X terhadap keragaman (seluruh) variabel Y. Pemilihan R² yang diubah adalah karena kelemahan mendasar dalam pemanfaatan koefisien jaminan (R²). Kelemahannya adalah bahwa hal itu sepihak terhadap jumlah faktor bebas yang diingat untuk model. Satu faktor bebas ekstra maka R² harus dibangun, terlepas dari apakah variabel tersebut secara signifikan mempengaruhi variabel terikat. Nilai R² yang diubah dapat bertambah atau berkurang dengan asumsi jumlah faktor otonom ditambahkan ke model [19].

E. Uji Hipotesis

Uji statistik T digunakan untuk menguji pengaruh dari masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat. Jika nilai signifikan t < 0,05 maka artinya variabel bebas mempunyai pengaruh signifikan terhadap variabel terikat.

HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Hasil Analisis

a. Uji Validitas

Validitas adalah “suatu ukuran yang menunjukkan tingkat kehandalan suatu alat ukur. Setiap butir instrument yang dipilih oleh sampel harus diukur skor tiap butir dengan skor total korelasi. item yang memiliki score total melebihi 0.3 adalah dinyatakan valid. Selanjutnya untuk perhitungan rhitung dapat dilihat pada tabel dibahas ini:

No Indikator Score Total R Tabel Kesimpulan
1 X1.P1 0.699 0.3 Valid
2 X1.P2 0.761 Valid
3 X1.P3 0.854 Valid
4 X1.P4 0.767 Valid
5 X1.P5 0.700 Valid
6 X1.P6 0.793 Valid
7 X1.P7 0.827 Valid
8 X1.P8 0.724 Valid
9 X1.P9 0.674 Valid
10 X1.P10 0.780 Valid
11 X1.P11 0.879 Valid
12 X1.P12 0.759 Valid
Table 2.Validitas Kompetensi
No Indikator Koefisien Variable R Tabel Kesimpulan
1 X2.1 0.768 0,3 Valid
2 X2.2 0.713 Valid
3 X2.3 .0.701 Valid
4 X2.4 0.671 Valid
5 X2.5 0.437 Valid
6 X2.6 0.637 Valid
Table 3.Validitas Independensi
No Indikator Koefisien Variable R Tabel Kesimpulan
1 X3.1 0.859 0.3 Valid
2 X3.2 0.871 Valid
3 X3.3 0.953 Valid
4 X3.4 0.856 Valid
Table 4.Etika Auditor
No Indikator Koefisien Variable R Tabel Kesimpulan
1 Y.1 0.738 0.3 Valid
2 Y.2 0.727 Valid
3 Y.3 0.830 Valid
4 Y.4 0.635 Valid
5 Y.5 0.623 Valid
6 Y.6 0.667 Valid
Table 5.Kualitas Audit

Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa tabel total score memiliki nilai skor total pearsons correlation rhitung>rtabel (0.3) maka tiap butir pernyataan dinyatakan valid..

b. Uji Multikolineritas

Suatu konstruk atau variabel dikatakan reliable jika memberikan nilai cronbach’s alpha > 0.60 Nummaly.

Variabel Cronbach’s Alpha Keterangan
Kompetensi (X1) 0.936 Reliable
Independensi (X2) 0.689 Reliable
Etika Auditor (X3) 0.900 Reliable
Kualitas Audit (Y) 0.794 Reliable
Table 6.Reliabilitas

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa Cronbach’s Alpha lebih dari 0.60 maka dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel tersebut reliable.

c. Analisis Regresi Linier Berganda

Analisis regresi linear berganda digunakan untuk menguji pengaruh peningkatan dari tiap-tiap variabel bebas terhadap variabel terikat yang dihasilkan maka dalam hal ini untuk mengetahui “Pengaruh Kompetensi, Independensi Auditor Dan Etika Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo)”. Berikut ini hasil perolehan analisis regresi linier berganda:

Coefficients a
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients
B Std. Error Beta t sig.
1 (Constant) 4.773 2.629 1.815 .076
Komptns_X1 .120 .042 .307 2.875 .006
Indns_X2 .356 .119 .330 2.999 .004
Etika_X3 .338 .107 .348 3.143 .003
Table 7. Analisis Regresi Linier Berganda

Persamaan yang dapat diasumsikan dari pengamatan regresi berganda dapat disajikan dari persamaan dibawah:

Y = a + b1 X1 + b2 X2 + b3 X3 + e

Y = 4.773 + 0.120 X1 + 0.356 X2 + 0.338 X3 + e

Dari persamaan regresi di atas menjelaskan bahwa konstanta (a) yang dihasilkan sebesar 4.773 menunjukkan besarnya nilai dari kualitas audit. Apabila kompetensi, independensi auditor dan etika auditor dalam keadaan konstan atau tetap, maka kualitas audit akan sebesar 4.773 satuan.

Koefisien regresi pada variabel kompetensi (b1) sebesar 0.120 menunjukkan bahwa setiap peningkatan kompetensi sebesar satu satuan maka besarnya dari kualitas audit juga mengalami kenaikan sebesar 0.120 satu satuan dan begitu juga sebaliknya.

Koefisien regresi pada variabel independensi auditor (b2) sebesar 0.356 menunjukkan bahwa setiap kenaikan independensi auditor sebesar satu satuan maka besarnya dari kualitas audit juga mengalami peningkatan sebesar 0.356 satu satuan dan begitu juga sebaliknya.

Koefisien regresi pada variabel etika auditor (b3) sebesar 0.338 menunjukkan bahwa setiap kenaikan etika auditor sebesar satu satuan maka besarnya dari kualitas audit juga mengalami peningkatan sebesar 0.338 satu satuan dan begitu juga sebaliknya.

d. Analisa Koefisien Determinasi

Determinasi ini dipakai untuk mengukur besaran kontribusi yang dapat dihasilkan oleh variabel bebas dalam mempengaruhi variabel terikatnya. dalam pengujian ini analisis koefisien determinasi dengan menggunakan R2 atau R Square:

Model Summary b
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .746a .557 .528 1.515 1.725
a. Predictors: (Constant), Etika_X3, Komptns_X1, Indns_X2
b. Dependent Variable: Kults_Audt_Y
Table 8. Uji Koefisien Determinasi

Nilai R Square sesuai dengan analisis melalui program SPSS for Windows maka dalam pengujian yaitu senilai 0.557 atau 55.7% kemudian sisanya 46.3% dalam penelitian ini bisa dijelaskan oleh variabel yang mungkin akan mempengaruhi Y yang tidak dilakukan dalam riset ini yang artinya variabel kompetensi, independensi auditor dan etika auditor mampu berkontribusi pada kualitas audit perusahaan sebesar 55.7%, sedangkan sisanya sebesar 46.3% dipengaruhi oleh faktor-faktor variabel lain di luar model yang tidak dianalisis dalam penelitian ini.

e. Uji Hipotesis

Dengan menggunakan uji secara parsial atau uji t pada penelitian ini dilakukan untuk menganalisis kebenaran hipotesis hasil uji t secara parsial diuraikan yaitu:

Coefficients a
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients
B Std. Error Beta t sig.
1 (Constant) 4.773 2.629 1.815 .076
Komptns_X1 .120 .042 .307 2.875 .006
Indns_X2 .356 .119 .330 2.999 .004
Etika_X3 .338 .107 .348 3.143 .003
Table 9.Uji Hipotesis

a. Dependent Variable: Kults_Audt_Y

a. Pengujian Kompetensi Terhadap Kualitas Audit.

Hipotesis yang ditentukan dengan melakukan analisa dari hasil pengujian melalui hasil signifikansi secara uji t parsial sebesar 0.006 (0,006 < a 0,05) kurang dari nilai signifikansi 0,05 maka Ha diterima dan H0 ditolak. Artinya variabel kompetensi ,independensi dan etika auditor berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit, sehingga hipotesis yang menyatakan kompetensi berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit pada kantor inspektorat kabupaten sidoarjo, hipotesis pertama diterima.

b. Pengujian Independensi Terhadap Kualitas Audit.

Hipotesis yang ditentukan dengan melakukan analisa dari hasil pengujian melalui hasil signifikansi secara uji t parsial sebesar 0.004 (0,004 < a 0,05) kurang dari nilai signifikansi 0,05 maka Ha diterima dan H0 ditolak. Artinya variabel independensi berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit, sehingga hipotesis yang menyatakan independensi berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit pada kantor inspektorat kabupaten sidoarjo, hipotesis kedua diterima.

c. Pengujian Etika Audit Terhadap Kualitas Audit.

Hipotesis yang ditentukan dengan melakukan analisa dari hasil pengujian melalui hasil signifikansi secara uji t parsial sebesar 0.003 (0,003 < a 0,05) kurang dari nilai signifikansi 0,05 maka Ha diterima dan H0 ditolak. Artinya variabel etika auditor berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit, sehingga hipotesis yang menyatakan etika auditor berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas udit pada kantor inspektorat kabupaten sidoarjo, hipotesis ketiga diterima.

B. Pembahasan

Pengaruh Kompetensi terhadap Kualitas Audit.

Dalam penelitian ini memberikan hasil bahwa kompetensi terhadap kualitas audit secara uji t parsial sebesar 0.006 (0,006 < 0,05) kurang dari nilai signifikansi 0,05 maka Ha diterima dan H0 ditolak. Artinya variabel kompetensi berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit, sehingga hipotesis yang menyatakan kompetensi berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit pada kantor inspektorat kabupaten. Hasil dalam penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh [7] yang membuktikan hasil bahwa kompetensi berpengaruh terhadap kualitas audit. Kompetensi auditor adalah kualifikasi yang dibutuhkan oleh auditor untuk melaksanakan audit dengan benar, dan dalam melakukan audit, seorang auditor harus memiliki mutu personal yang baik, pengetahuan yang memadai, serta keahlian khusus di bidangnya. Penelitian [2] menyatakan bahwa semakin tinggi kompetensi yang dimiliki oleh auditor, maka akan semakin baik juga kualitas audit yang dihasilkannya. Pada penelitian ini kompetensi mampu mempengaruhi kualitas audit di kantor inspektorat hal ini karena kompetensi auditor merupakan kemampuan auditor untuk melaksanakan audit dengan benar, semakin tinggi kompetensi yang dimiliki auditor maka semakin tinggi pula kualitas audit yang dihasilkan. Untuk meningkatkan kualitas audit diperlukan adanya peningkatan kompetensi auditor, seorang auditor harus memiliki mutu personal yang baik, pengetahuan yang memadai serta keahlian khusus di bidangnya.

Pengaruh Independensi terhadap Kualitas Audit.

Dalam penelitian ini memberikan hasil bahwa uji independensi terhadap kualitas audit secara uji t parsial sebesar 0.004 (0,004 < 0,05) kurang dari nilai signifikansi 0,05 maka Ha diterima dan H0 ditolak. Artinya variabel independensi berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit, sehingga hipotesis yang menyatakan independensi berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit pada kantor inspektorat kabupaten sidoarjo. Hasil dalam penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh [20] yang membuktikan hasil bahwa “Independensi berpengaruh terhadap kualitas audit. Independensi dapat diartikan sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya. Menurut [21] sikap mental independen harus meliputi Independence in fact dan independence in appearance.” Menurut [22] “Independen dalam fakta adalah independen dalam diri auditor, yaitu kemampuan auditor untuk bersikap bebas, jujur, dan objektif dalam melakukan penugasan audit. Independen dalam penampilan adalah independen yang dipandang dari pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan yang diaudit. Pada penelitian ini independensi mampu mempengaruhi kualitas audit yang dilakukan di kantor inspektorat karena dalam melaksanakan audit auditor bebas pengaruh dari pihak lain sehingga tidak adanya intervensi sehingga sangat mengedepankan kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan bukti audit yang ditemukan. Karena adanta independensi berarti adanya kejujuran dalam diri akuntan dalam mempertimbangkan fakta-fakta dan adanya pertimbangan yang objektif, tidak memihak dalam diri akuntan dalam merumuskan dan mengungkapkan pendapatnya.”

Pengaruh Etika Audit terhadap Kualitas Audit.

Dalam penelitian ini memberikan hasil bahwa uji etika audit terhadap kualitas audit secara uji t parsial sebesar 0.003 (0,003 < 0,05) kurang dari nilai signifikansi 0,05 maka Ha diterima dan H0 ditolak. Artinya variabel etika auditor berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit, sehingga hipotesis yang menyatakan etika auditor berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit pada kantor inspektorat kabupaten sidoarjo. Hasil dalam penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh [23] yang membuktikan hasil bahwa “Etika audit berpengaruh terhadap kualitas audit. Etika auditor merupakan ilmu tentang penilaian hal yang baik dan hal yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Guna meningkatkan kinerja auditor, maka auditor dituntut untuk menjaga standar perilaku etis untuk menghasilkan audit yang berkualitas.” Dalam penelitian ini etika auditor mampu mempengaruhi kualitas audit yang dilaksanakan oleh kantor inspektorat sidoarjo hal ini dikarenakan setiap auditor harus memiliki etika prinsip moral yang menjadi dasar landasan bagi setiap auditor dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan adanya etika auditor tersebut maka audit yang dihasilkan akan berkualitas karena auditor dituntut untuk menjaga standar perilaku etis untuk menghasilkan audit yang berkualitas.

SIMPULAN

1). Sesuai dengan hasil uji hipotesis yang kedua melalui analisis dengan uji t parsial terbukti bahwa kompetensi berpengaruh secara signifikan terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. 2) Sesuai dengan hasil uji hipotesis yang ketiga melalui analisis dengan uji t parsial terbukti bahwa independensi berpengaruh secara signifikan terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. 3) Sesuai dengan hasil uji hipotesis yang keempat melalui analisis dengan uji t parsial terbukti bahwa etika berpengaruh secara signifikan terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.

References

  1. Kusharyanti, “Temuan Penelitian Mengenai Kualitas Audit dan Kemungkinan Topik Penelitian di Masa Datang,” J. Akunt. dan Manaj., hal. 25–60, 2003.
  2. A. A. C. Pratiwi, N. N. A. Suryandari, dan A. P. G. B. A. Susandya, “Pengaruh Profesionalisme, Independensi Dan Kompetensi Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik Di Provinsi Bali,” J. KharismA, vol. 2, no. 1, hal. 1–11, 2020, doi: e-ISSN2716-2710.
  3. M. Suryo, “Pengaruh Kompetensi Dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit,” SIKAP, vol. 1, no. 1, 2016, doi: p-ISSN: 2541-1691.
  4. M. Ilham, W. R. S, dan E. S. Sigit, “Pengaruh Kompetensi , Integritas , Dan Motivasi Terhadap Kualitas Audit ( Studi Empiris Pada Inspektorat Kota Bogor ),” Audit. 15., 2018, [Daring]. Tersedia pada: http://jom.unpak.ac.id/index.php/akuntansi/article/download/1060/817.
  5. Christiawan dan Y. Jogi, “Kompetensi dan Independensi Akuntan Publik. Refleksi Hasil Penelitian Empiris,” J. Akunt. dan Keuang., vol. 4, no. 2, hal. 79–92, 2003.
  6. H. Anam, Tenggara, F. Oktavia, Sari, dan D. Karlinda, “Pengaruh independensi, integritas, pengalaman dan objektifitas auditor terhadap kualitas audit,” FORUM Ekon., vol. 23, no. 1, hal. 96–101, 2021.
  7. L. Rudi, Machdar, Marinda, dan Nera, “Pengaruh Profesionalisme, Kompetensi, dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit,” 2018.
  8. F. F. Hendrick dan D. Y. Harahap, “Pengaruh Etika Auditor terhadap Kualitas Audit. J,” J. Ekon. Bisnis Terap., vol. 15, no. 1, 2019.
  9. K. G. M. Sumiarta, N. W. A. E. Wati, dan P. N. Hutnaleonita, “Pengaruh Independensi, Time Budget Pressure, Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik Di Denpasar Bali, Dengan Etika Auditor Sebagai Moderasi,” Hita Akunt. dan Keuang., vol. 2, no. 2, hal. 405–431, 2021, doi: https://doi.org/10.32795/hak.v2i2.1564.
  10. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta, 2019.
  11. Mulyadi, Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen. Jakart: Salemba Empat, 2019.
  12. Wooten, “It is Impossible to Know The Number of Poor-Quality Audits that simply go undetected and unpublicized,” CPA Journal., hal. 48–51, 2003.
  13. Wibowo, Perilaku Dalam Organisasi. Edisi Kedua. Jakarta: Raja Grafindo, 2014.
  14. Sutrisno, Manajemen Keuangan Teori, Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Ekonesia, 2012.
  15. T. Tuanakotta, Berpikir Kritis Dalam Auditing. Jakarta: Salemba Empat, 2011.
  16. R. Wita, “Pengaruh Etika Auditor,Pengalaman, Due Professional Care, dan Perilaku Disfungsional Terhadap Kulitas Audit (Studi Empiris Pada Kantor KAP di Jawa Tengah dan DIY,” 2020.
  17. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2017.
  18. S. Arikunto, Metodologi Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005.
  19. Imam Ghozali dan A. Chariri, Teori Akuntansi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2016.
  20. N. O. Haryanto dan C. Susilawati, “Pengaruh Kompetensi, Independensi, dan Profesionalisme Auditor Internal Terhadap Kualitas Audit,” J. Akunt. dan Bisnis, vol. 16, no. 1, hal. 2541–5204, 2018, doi: SN 1412-775X (media cetak).
  21. F. Kovinna dan Betri, “Pengaruh Independensi, Pengalaman Kerja, Kompetensi Dan Etika Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Kasus Pada Kantor Akuntan Publik Di Kota Palembang),” 2014.
  22. A. A. Arens, Auditing and Assurance Services (15th ed.). England: Pearson Education Limited., 2014.
  23. T. Rahayu dan B. Suryono, “Pengaruh Independensi Auditor, Etika Auditor dan pengalaman Auditor TerhadaP Kualitas Audit,” J. Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 5, hal. 1–16, 2016.