Abstract
This quantitative research aims to examine the influence of profitability, company characteristics, and corporate governance on the audit report lag in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) from 2016 to 2018. The population consists of 138 manufacturing companies, and a purposive sampling technique is employed to select a sample of 58 companies. Quantitative data in the form of company annual reports from 2016 to 2018 are collected and analyzed using multiple linear regression analysis. The results reveal that profitability significantly affects the audit report lag in manufacturing companies during the specified period. However, the characteristics of the company and corporate governance do not show a significant impact on the audit report lag. These findings provide valuable insights for stakeholders and regulators in understanding the factors influencing audit report timeliness in the manufacturing sector, contributing to the improvement of financial reporting practices and corporate governance mechanisms.
Highlights:
- This quantitative study investigates the impact of profitability, company characteristics, and corporate governance on the audit report lag in manufacturing companies.
- The research focuses on companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) from 2016 to 2018, utilizing a purposive sampling technique.
- Findings reveal that profitability significantly affects the audit report lag, highlighting the importance of financial performance in timely audit reporting for manufacturing firms. However, company characteristics and corporate governance do not show a significant influence on the audit report lag, suggesting the need for further examination of these factors' role in the manufacturing sector's financial reporting practices.
Keywords: Profitability, Company Characteristics, Corporate Governance, Audit Report Lag, Manufacturing Companies.
Pendahuluan
Entitas perusahaan yang telah dinyatakan terbuka memiliki kewajiban untukmengaudit financial report. Hal ini dikarenakan tiapperusahaan yang sudah terbuka (go public diharuskan untuk menerbitkan financial report yang dibuat berlandaskan standar akuntansi keuangandan sudah diperiksa oleh pemeriksa independen berdasarkan peraturan BAPEPAM [1].Opini auditor atas financial report akan memberi keyakinan bahwa financial report tersebut kredibel oleh pengguna financial report tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) Nomor X.K.2 tahun 2011 tentang keputusan publikasi financial report secara periode emiten atau perusahaan publik, mengharuskan bagi perusahaan publik yang listed pada pasar modal untuk menerbitkan financial report yang disertai laporan auditor independen paling lambat akhir Maret sesudah tanggal financial report tahunan. Jika pada akhir Maret sesudah tanggal financial report tahunan, perusahaan belum menerbitkan financial report tahunan berdasarkan peraturan BAPEPAM Nomor X.K.2 akan disanksi dalam bentuk teguran serta dikenai denda berdasar peraturan keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor : Kep-307/BEJ/07-2004.
Publikasi financial report yang tepat waktu adalah persoalan yang vital untuk para pemakai financial report. Ketepatan waktu dalam penyampaian financial report bisa memberi pengaruh pada relevansi informasi keuangan yang ditampilkan. Informasi pada financial report dinyatakan relevan bila informasi tersebut dipublikasikan dengan menjaga ketepatan waktunya serta memberikan manfaat untuk pengguna informasi financial report, sementara itu, informasi financial report dinyatakan tidak relevan bila menunda publikasi financial report.
Publikasi financial report yang tepat waktu bisa dinilai berdasar tanggal tutup buku financial report perusahaan hingga tanggal pelaporan oleh pemeriksa independen. Waktu yang berbeda antara tanggal tutup buku financial report perusahaan dengan tanggal pelaporan pemeriksa independen menandakan waktu yang diperlukan untuk mengerjakan pemeriksaan financial report yang dijalankan oleh pemeriksa independen [2]. Jarak waktu antara tanggal tutup buku hingga tanggal publikasi pemeriksa dependen sering biasa diistilahkan dengan audit report lag.
Audit report lag bisa dipengaruhi beragam faktor, salah satunya yaitu oleh Profitabilitas [3]. Profitabilitas ialah kekuatan atau kapabilitas perusahaan untuk mendapatkan profit ataupun keuntungan dalam waktu periodik tertentu. Rasio profitabilitas dipakai untuk instrumen dalam menilai performa sebuah perusahaan dalam menggunakan aset untuk mendapatkan profit atau laba [4]. Dalam upaya melakukan perhitungan taraf profitabilitas perusahaan [4], bisa diproksikan dari Earning Per Share, Retrun on Asset,, Retrun on Equity. Profitabilitas yang tinggi menandakan performa perusahaan yang bagus. Oleh sebab itu, perusahaan yang mempunyai profitabilitas yang tinggi yang diindikasikan oleh nilai Retrun on Asset (ROA), akan mendorong perusahaan untuk cepat menuntaskan dan menerbitkan financial report hasil audit sehingga semakin kecil audit report lag.
Selain dipengaruhi oleh Profitabilitas audit report lag juga dipengaruhi oleh karakteristik prusahaan. Karakteristik perushaan yaitu keunikan ataupun kekhasan sifat yang ada di sebuah entitas bisnis yang bisa diukur berdasarkan beragam aspek, yakni jenis usaha atau industri, struktur kepemilikan, taraf likuiditas, taraf profitabilitas, firm size [5]. Karakteristik perusahaan yang diukur sesuai dengan ukuran perusahaan mengindikasikan bahwa perusahaan dengan jumlah aktiva besar akan mempunyai kecendrungan merawat reputasinya dengan cara secepat mungkin dalam menyelesaikan financial report dan menerbitkan financial report yang sudah diperiksa oleh auditor independen [3].
Audit report lag juga dipengaruhi oleh Good Corporate Governance [6]. Good Corporate Governance ialah sejumlah tata cara yang mengarahkan dan mengontrol sebuah perusahaan supaya kegiatan produksi perusahaan bergerak selatras dengan ekspektasi para pemangku kepentingan. Proporsi Komite Independen sebagai proksi Good Corporate Governamce menunjukkan besarnya pengawasan manajemen perushaan yang independen. Perusahaan yang mempunyai proporsi komite independen yang besar akan cenderung mempunyai supervisi yang besar sehingga manajemen perusahaan tidak bisa menjalankan manajemen laba untuk mengatur financial report nya dan segera melaporkan laporan keuangan yang telah diaudit.
Penelitian Abadi menyebutkan bahwa ukuran perusahaan mempunyai pengaruh terhadap audit report lag, sedangkan profitabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap audit report lag[7]. Penelitian Ovami dan Lubis mengatakan bahwa corporate governance yang diproksikan oleh komisaris independen mempunyai pengaruh negatif terhadap audit report lag[6], tapi penelitian Hilendri, Bambang, dan Yuliana memberi kesimpulan bahwa komisaris independen tidak memiliki pengaruh terhadap audit report lag[8].
Sejumlah riset sebelumnya, menunjukan hasil yang tidak konsisten tentang faktor-faktor yang memengaruhi audit report lag. Hal ini menarik dikaji kembali. Peneliti bermaksud hendak menjalankan studi mengenai audit report lag. Riset ini untuk menguji kembali pengaruh profitabilitas, karakteristik perusahaan yang terdiri dari, firm size, solvabilitas terhadap audit report lag.pada perusahaanmanufaktur yang listed di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2016sampai 2018.
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Variabel dependen pada riset ini yakni audit report lag. Variabel ini diproksikan dengan Audit Report Lag = Tanggal Laporan Audit Perushaan – Tanggal Penutupan Tahun Buku . Riset ini mempergunakan 3 variabel independen yakni profitabilitas dengan rumus ROA = Laba Bersih/Total Aset, karakteristik perusahaan dengan rumus Ukuran Perusahaan = Ln Aset, dan Good Corporate Governance dengan rumus Proporsi Komisaris Independen = Jumlah Komisaris Independen/Jumlah Komisaris. Populasi yang dipergunakan pada studi ini ialah perusahaan manufaktur yang beroperasi pada sub sektor barang dan konsumsi yang listed di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2020. Jumlah populasi riset ini yakni 138 perusahaan. Teknik sampling yang dipergunakan pada riset ini yakni purposive sampling, dengan kriteria berikut ini :
No | Kriteria | Jumlah Perusahaan |
1. | Perusahaan manufaktur yang listed di BEI tahun 2016-2018. | 138 |
2. | Perusahaan Manufaktur yang tidak listed secara konsisten di BEI tahun 2012-2016. | (29) |
3. | Perusahaan manufaktur yang tidak menyediakan annual report secara berturut-turut selama tahun 2016-2018. | (17) |
4. | Perusahaan manufaktur yang tidak menerbitkan laporan keuangan yang sudah diaudit selama tahun pengamatan 2016-2018 dan tidak ada laporan auditor independen atas laporan keuangan perusahaan. | (12) |
5. | Perusahaan manufaktur yang melaporkan keuangan bukan dengan satuan rupiah. | (22) |
Total Sampel (58 Perusahaan x 3 tahun periode pengamatan) | 174 |
Jenis data yang dipakai yaitu data kuantitatif berupa laporan tahunan perusahaan tahun 2016-2018. Sumber data laporan tahunan perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2016–2018, diperoleh dari website Bursa Efek Indonesia () atau website masing-masing perusahaan. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi. Data dianalisis dengan statistik deskriptif dan pengujian hipotesis dengan analisis regresi linear berganda.
Hasil dan Pembahasan
Hasil Penelitian
Statistik deskriptif data penelitian
N | Minimum | Maximum | Mean | Std. Deviation | ||
Profitabilitas | 270 | -,548466 | ,716023 | ,05438930 | ,116493191 | |
Karakteristik Perusahaan | 270 | 21,398696 | 38,947622 | 28,59685271 | 2,356738042 | |
Corporate Governance | 270 | ,200000 | ,750000 | ,40330941 | ,103406731 | |
Audit Report Lag | 270 | 22 | 191 | 78,37 | 16,535 | |
Valid N (listwise) | 270 |
Uji Asumsi Klasik
Uji Normalitas
Unstandardized Residual | ||
N | 270 | |
Normal Parametersa,b | Mean | ,0000000 |
Std. Deviation | 16,22697807 | |
Most Extreme Differences | Absolute | ,168 |
Positive | ,168 | |
Negative | -,119 | |
Test Statistic | ,168 | |
Asymp. Sig. (2-tailed) | ,056c | |
a. Test distribution is Normal. | ||
b. Calculated from data. | ||
c. Lilliefors Significance Correction. |
Nilai Asymp. Sig (2-tailed) menunjukkn nilai sebesar 0,056. Hasil itu menegaskan bahwa nilai Asymp. Sig (2-tailed) 0,056 lebih tinggi dibanding taraf signifikansinya 0,05. Dengan demikian dapat diambil keputusan bahwa data tersebar normal.
Uji Multikolinieritas
Model | Collinearity Statistics | ||
Tolerance | VIF | ||
1 | Profitabilitas | ,938 | 1,066 |
Karakteristik Perusahaan | ,955 | 1,047 | |
Corporate Governance | ,973 | 1,027 | |
a. Dependent Variable: Audit Report Lag |
Seluruhvariabel independen memiliki nilai tollerance > 0,1 dan nilai VID < 10, maka H0 diterima dan H1 ditolak yang artinya masing-masing variabel tidak ada gejala multikolinieritas.
Uji Heteroskedastisitas
Profitabilitas | Karakteristik Perusahaan | Corporate Governance | ABS_RS | |||
Spearman's rho | Profitabilitas | Correlation Coefficient | 1,000 | ,325** | ,067 | ,057 |
Sig. (2-tailed) | . | ,000 | ,274 | ,353 | ||
N | 270 | 270 | 270 | 270 | ||
Karakteristik Perusahaan | Correlation Coefficient | ,325** | 1,000 | ,053 | -,064 | |
Sig. (2-tailed) | ,000 | . | ,382 | ,292 | ||
N | 270 | 270 | 270 | 270 | ||
Corporate Governance | Correlation Coefficient | ,067 | ,053 | 1,000 | ,032 | |
Sig. (2-tailed) | ,274 | ,382 | . | ,600 | ||
N | 270 | 270 | 270 | 270 | ||
ABS_RS | Correlation Coefficient | ,057 | -,064 | ,032 | 1,000 | |
Sig. (2-tailed) | ,353 | ,292 | ,600 | . | ||
N | 270 | 270 | 270 | 270 | ||
**. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed). |
Nilai sigmifikasi dariprofitabilitas, karakteristik perusahaan, dan Corporate Governance yang lebih besar dari 0,05. Oleh karenanya, dapat diambil keputusan bahwa data pada persamaan regresi ini tidak terdapat gejala heteroskedastisitas.
Uji Autokorelasi
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate | Durbin-Watson |
1 | ,192a | ,037 | ,026 | 16,318 | 1,507 |
a. Predictors: (Constant), Corporate Governance, Karakteristik Perusahaan, Profitabilitas | |||||
b. Dependent Variable: Audit Report Lag |
Nilai Durbin Watson (DW) sebesar 1,507. Hasil itu berarti menegaskan bahwa nilai DW berada di rentang -2 s/d 2. Olah karenanya, bisa diambil keputusan bahwa tidak ada permsalahan autokorelasi.
Uji Koefisien Determinasi
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate |
1 | ,192a | ,037 | ,026 | 16,318 |
a. Predictors: (Constant), Corporate Governance, Karakteristik Perusahaan, Profitabilitas | ||||
b. Dependent Variable: Audit Report Lag |
Nilai R Squaresebesar 0,037. Hasil ini berarti bhwa variabel bebas dapat memberikan penjelasan variasi dari variabel terikat sebesar 3,7 persen, sementara itu, sebesar 96,3% dapat diterangkan oleh sejumlah variabel lain di luar variabel riset ini.
Persamaan Regresi Uji Hipotesis
Model | Sum of Squares | df | Mean Square | F | Sig. | |
1 | Regression | 2713,277 | 3 | 904,426 | 3,396 | ,018b |
Residual | 70831,686 | 266 | 266,285 | |||
Total | 73544,963 | 269 | ||||
a. Dependent Variable: Audit Report Lag | ||||||
b. Predictors: (Constant), Corporate Governance, Karakteristik Perusahaan, Profitabilitas |
Persamaan regresi dapat dinyatakan sebagai berikut:
ARL = 81,331 -26,800 ROA -0,022 SIZE -2,168 GCG + e
Jika variabel profitabilitas, karakteristik perusahaan, dan Corporate Governance nol maka nilai vaiabel audit report lag sebesar konstanta 81,331. Koefisien regresi (β1) variabel profitabilitas adalah sebesar -26,800. Jika terjadi peningkatan varaibel profitabilitas sebesar satu satuan, maka akan mengakibatkan penurunan variabel audit report lag sebesar 26,800 dengan asumsi variabel karakteristik perusahaan dan Corporate Governancenol. Koefisien regresi (β2) variabel karakteristik perusahaan adalah sebesar -0,022. Jika terjadi peningkatan varaibel karakteristik perusahaan sebesar satu satuan, maka akan mengakibatkan penurunan variabel audit report lag sebesar 0,022 dengan asumsi variabel Corporate Governance dan profitabilitasnol. Koefisien regresi (β3) variabel Corporate Governance adalah sebesar -2,168. Jika terjadi peningkatan varaibel Corporate Governance sebesar satu satuan, maka akan mengakibatkan penurunan variabel audit report lag sebesar 2,168 dengan asumsi variabel profitabilitasdan karakteristik perusahaan nol
Uji Hipotesis
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | t | Sig. | ||
B | Std. Error | Beta | ||||
1 | (Constant) | 81,331 | 12,713 | 6,398 | ,000 | |
Profitabilitas | -26,800 | 8,818 | -,189 | -3,039 | ,003 | |
Karakteristik Perusahaan | -,022 | ,432 | -,003 | -,051 | ,959 | |
Corporate Governance | -2,168 | 9,752 | -,014 | -,222 | ,824 | |
a. Dependent Variable: Audit Report Lag |
Variabel profitabilitas memiliki nilai signifikansi 0,003 < 0,05 artinya profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap audit report lag. Sedangkan karakteristik perusahaan dan GCG memiliki nilai signifikansi lebih besar dari 0,05, masing-masing yakni 0,959 dan 0,824, artinya karakteristik perusahaan dan GCG tidak berpengaruh signifikan terhadap audit report lag.
Pembahasan
Pengaruh profitabilitas terhadap audit report lag
Dari hasil statistik deskriptif memperlihatkan bahwa nilai mean profitabilitas perusahaan sampel sebesar 0,054. Hasil uji statistik menegasakn bahwa profitabilitas berdampak nyata kepada Audit Report Lag. Hubungan kedua varabel menunjukkan arah negatif. Hal ini memiliki indikasi bahwa profitabilitas yang tinggi akan mendorong penuntasan audit laporan keuangan yang cepat atau audit report lag nya rendah.
Hasil riset ini berkesesuaian dengan riset yang dilaksanakan Isnaini [9] dan Septyani [3]. Kedua studi tersebut menegaskan bahwa profitabilitas berdampak kepada Audit Report Lag. Perusahaan yang mampu mencetak laba yang tinggi akan mampu menurunkan Audit Report Lag.
Harahap, menyebutkan bahwa rasio profitabilitas yakni kapabilitas perusahaan dalam mencetak profit atau keuntungan selama periode tertentu [4]. Rasio profitabilitas dipergunakan sebagaipengukuran performa sebuah perusahaan dalam memanfaatkan aset untukmencetak profit. Profitabilitas perusahaansangat berguna untuk para pemakai, khusunya penanam modal danpemberi pinjaman. Laba bagi penanam modal yakni salah satu faktor yang menentukan dalam perubahan nilai efek (sekuritas). Sementara itu, bagi pemberi pinjaman, Profitabilitas yang tinggi menandakan kinerja perusahaan yang baik. Oleh karenya, perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi yang dicerminkan oleh nilai ROA, akan mendorong perusahaan untuk cepat menuntaskan dan mengumumkan financial repport hasil audit sehingga semakin sedikit waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan audit.[10]. ROA yang tinggi merupakan kabar baik (goog news) yang mesti secepatnya disampaikan supaya para kreditur dan investor mengetahuinya yang akan berefek pada nilai saham perusahaan di bursa efek. Dengan demikian, ROA yang tinggi akan mendorong sedikitnya waktu yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan financial report perusahaan.
Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap audit report lag
Hasil analisis menegaskan bahwa karakteristik perusahaan tidak mempengaruhi secara nyata audit report lag. Hasil ini memiliki dapat dimaknai bahwa perubahan karakteristik perusahaan, dalam hal ini ukuran perusahaan tidak berefek pada perubahan audit report lag. Ukuran perusahaan tidak memdorong adanya kecenderungan pada lama atau cepatnya waktu yang dibutuhkan untuk melakukan audit financial report perusahaan.
Hasil riset ini didukung oleh riset yang dijalankan Tannuka [11]. Hasil rsiet tersebut memberikan simpulan bahwa ukuran perusahaan tidak berdampak nyata audit report lag. Tinggi besarnya ukuran perusahaan tidak memberikan efek bagi cepat atau lambatnya penyelesaian auditing (audit report lag).
Tidak berpengaruhnya ukuran perusahaan terhadap penyelesaian audit financial report perusahaan, disebabkan bahwa di satu sisi perusahaan besar memiliki kemampuan keuangan sekaligus kepentingan untuk menjaga reputasinya dibanding perusahaan kecil, sehingga akan membayar KAP untuk menyelesaikan audit laporan keuangan secepatnya, namun disisi lain perusahaan besar memiliki sejumlah anak perusahaan dengan beban utangnya masing-masing sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan konsulidasi laporan keuangan, sehingga audit report lag menjadi relatif panjang. Oleh karenanya, pada akhirnya ukuran baik besar atau kecil tidak menjadi faktor dari kecenderungan waktu yang dibutuhkan untuk untuk menuntaskan audit financial report.
Pengaruh corporate governance terhadap audit report lag
Hasil analisis menegaskan bahwa Corporate Governance tidak memberi efek signifikan terhadap audit report lag. Interpretasi hasil ini ialah bahwa perubahan pada implemnatasi Corporate Governance perusahaan, dalam hal ini praktik Corporate Governance perusahaan, tidak memberikan efek pada perubahan audit report lag. Implementasi praktik GCG perusahaan tidak berdampak pada lama atau cepatnya penuntasan aktivitas pemeriksaan financial report perusahaan.
Hasil kajian mendapat dukungan dari studi yang dijalankan Wulandari, yang menegaskan bahwa Good Corporate Governance tidak berefek nyata pada audit report lag[12]. Implemntasi dari paktik Corporate Governancetidak mendorong adanya kecenderungan lama atau cepatnya waktu yang dibutuhkan guna menyelesaikan pemeriksaan laporang keuangan (audit report lag).
Tidak berefeknya Corporate Governanceterhadap audit report lag pada kajian ini tidak dapat dilepaskan dari kurang berfungsinya dewan komisaris independen dalam suatu manajemen corporate. Komisaris independen sebagai pihak yang berkapabilitas, serta berkompetensi yang difungsikan untuk memberi arahan pada proses auditing, justru kurang berkontribusi dengan maksimal. Keberadaan komisaris independen dalam perusahaan masih sebatas formalitas dalam rangka menaati peraturan yang ditetapkan oleh OJK, tanpa memperhatikan efektivitas dan kompleksitas perusahaan.
Kurangnya kontribusi komisaris independen tidak dapat dilepasan dari pengambilan keputusan dalam penentuan jumlah anggota dewan komisaris utamnya komisaris independen yang tidak mempertimbangkan berkenaan dengan proporsi (komposisi), kapabilitas, kompetensi, dan integritasnya, oleh karennya dewan komisaris yang terpilih tidak berkapabilitas dalam memberikan arahan manajemen secara memadai guna menciptakan transparansi dalam membuat financial report yang berintegritas. Di samping itu, pemegang saham mayoritas (pengendali/pendiri) masih berkontribusi dominan, yang berdampak pada dewan komisaris tidak berjalan independen dan fungsi supervisinya tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga tanggung jawabnya sebagai anggota komisaris tidak berjalan efektif [13].
Simpulan
Profitabilitas berpengaruh terhadap audit report lag perusahaan manufacture yang listed di BEI dalam rentang waktu 2016-2018. Sedangkan karakteristik perusahaan dan corporate governance tidak mempengaruhi audit report lag perusahaan manufacture yang listed di BEI dalam rentang waktu 2016-2018.
References
- V. M. Awalludin dan P. Savitri, “Analisa Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.,” Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma, 2012.
- M. N. Aristika, R. Trisnawati, Handayani dan C. Dewi, “Pengaruh Opini Audit, Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, dan Laba Rugi Terhadap Audit Report Lag,” Seminar Nasional dan The 3rd Call For Syariah Paper, 2016.
- F. I. Septyani, “Pengaruh Profitabilitas, Solvabilitas, Ukuran Perusahaan, Opini Audit, dan Ukuran KAP terhadap Audit Report Lag,” Artikel Ilmiah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas, 2016.
- S. S. Harahap, Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007.
- N. Safitri, “Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Tingkat Disclosure Laporan Tahunan pada Sektor Property dan Real Estate di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2003-2007,” Skripsi, Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma, 2008.
- D. C. Ovami dan R. H. Lubis, “Corporate Governance, Ukuran Perusahaan dan Audit Report Lag,” Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma, vol. 5, no. 2, 2018.
- Y. S. Abadi, “Pengaruh Profitabilitas, Ukuran perusahaan, Kompleksitas Operasi Perusahaan dan Reputasi KAP terhadap Audit Report Lag,” Skripsi, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2017.
- B. A. Hilendri, Bambang dan Y. Yuliana, “Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Audit Report Lag dengan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan sebagai Variabel Moderasi,” Jurnal Akuntansi Aktual, 2017.
- R. T. Isnaini, “Pengaruh Profitabilitas, Solvabilitas, Kompleksitas Operasi, Reputasi KAP, Umur Perusahaan terhadap Audit Report Lag (Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2015),” Skripsi, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2017.
- Wild, Financial Statement Analysis, Jakarta: Salemba Empat, 2005.
- S. Tannuka, “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Solvabilitas, Likuiditas, dan Ukuran KAP terhadap Audit Report Lag (Studi Empiris pada Perusahaan Properti, Real Estate, dan Konstruksi Bangunan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2015),” Jurnal Muara: Ilmu Ekonomi dan Bisnis, vol. 2, no. 2, 2018.
- R. Wulandari, “Implementasi Good Corporate Governance terhadap Audit Report Lag,” dalam Prosiding Konferensi Ilmiah Mahasiswa Unissula (KIMU) 3, Semarang, 2020.
- S. Handoyo dan N. Hasanah, “Corporate Governance, Opini Concern, Subsequent Event dan Audit Report Lag,” Jurnal Aplikasi Bisnis, vol. 17, no. 2, 2017.