Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.5.2021.2448

The Effect of Good Corporate Governance on Company Value with Financial Performance as an Intervening Variable in State-Owned Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange 2016-2018


Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Bumn Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2018

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

GOOD CORPORATE GOVERNANCE VARIABEL INTERVENING THE VALUE OF THE COMPANY FINANCIAL PERFORMANCE

Abstract

The purpose of this study is to prove and analyze the effect of good corporate governance as measured by three indicators, namely independent commissioners. the board of directors and the audit committee on the value of the company through financial performance. This study uses state-owned companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2016-2018 as the population with a total number of 60 companies. The sample was selected using purposive sampling method. This study used a quantitative approach and the research data was tested using Partial Least Square (PLS) data processing. From the calculation results, it is concluded that independent commissioners and audit committees have an influence on firm value. Meanwhile, the board of directors has no influence on firm value. Other results show that independent commissioners and audit committees have no effect on firm value through financial performance. While the board of directors affects the value of the company through financial performance.

Pendahuluan

Pembangunan Perusahaan menjalankan usahanya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan,dengan keuntungan tersebut perusahaan bisa mempertahankan usahanya. Fenomena saat ini semakin banyak perusahaan baru sehingga persaingan usaha semakin ketat. Perusahaan harus lebih selektif dalam mengelola sumber daya yang dimiliki agar lebih efektif dan efisien agar bisa mencapai tujuan perusahaan. Perusahaan membutuhkan investor untuk mengembangkan bisnisnya, investor menanamkan modal kepada perusahaan dengan tujuan untuk memiliki perusahaan tersebut dan ingin mendapatkan deviden. Kinerja keuangan merupakan penilaian investor dalam membeli saham perusahaan, kinerja keuangan perusahaan harus meningkat agar bisa menarik bagi investor. Kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu faktor untuk pengambilan keputusan investor dengan peningkatan kinerja merupakan hal yang positif bagiinvestor. Untuk mencapai tujuan perusahaan tersebut maka perusahaan harus didukung dengan Good Corporate Governance yang baik.

Konflik yang terjadi terjadi antara pihak agen dengan pihak principal dapat diminimalisir dengan good corporate governance, Good Corporate Governance (selanjutnya disebut “GCG”) merupakan sebuah upaya dalam membangun perusahaan yang lebih baik dan tetap berdiri sesuai dengan tujuan perusahaan. Akuntabilitas manajer dan dewan direksi terhadap pemegang saham, kerjasama aktif antara perusahaan dan pemangku kepentingan, dan tanggung jawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan. Yang dapat diartikan bahwa Good Corporate Governance akan berjalan dengan baik apabila tujuan aktivitas ekonomi, tujuan social antara pribadi dan juga kelompok berjalan dengan seimbang dan dilaksanakan secara transparasi.

Transparasi operasi perusahaan dapat menstimulasi setiap pihak yang terlibat untuk bekerja seoptimal mungkin karena didasari saling percaya, pengungkapan informasi yang tepat waktu membuka peluang terciptanya keputusan ekonomik yang efisien,efektif, dan ekonomis, akuntabilitas manajer dan dewan direksi terhadap pemegang saham menghindarkan manajemen dari tindakan oportunistik kerjasama aktif antara perusahaan dan pemangku kepentingan menciptakan komunikasi yang sinergis dalam memunculkan inovasi-inovasi dan tanggung jawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan dalam bentuk penilaian kinerja terukur menciptakan feedback yang berkelanjutan. Hal ini menjelaskan rasionalisasi mengapa pelaksanaan GCG yang tepat seharusnya secara efektif mampu meningkatkan kinerja keuangan.

GCG yang dibentuk dengan kepemilikan institusi dan komite audit tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Sedangkan GCG yang dibentuk dengan kepemilikan manajerial, dewan komisaris dan komisaris independen berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan. Kepemilikan manajerial, dewan komisaris dan komisaris independen secara tidak langsung melalui kinerja keuangan berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan. Kepemilikan institusi dan komite audit secara tidak langsung melalui kinerja keuangan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan.

Kinerja suatu perusahaan merupakan gambaran dari adanya tingkat pencapaian hasil atas suatu pelaksanaan operasional sebuah perusahaan. Kinerja keuangan digunakan sebagai tolok ukur yang menunjukkan baik atau buruknya kondisi suatu perusahaan. Semakin baik kinerja keuangan suatu perusahaan maka akan semakin tinggi juga nilai perusahaan di mata para investor. Kinerja keuangan dapat diukur dengan menggunakan rasio keuangan . Salah satu penilaian yang dilakukan oleh para investor ketika melakukan penanaman modal yaitu dengan cara melihat rasio profitabilitas perusahaan tersebut. Hal ini sesuai dengan teori sinyal yang menyatakan pentingnya memberikan informasi terkait laba/rugi yng dialami oleh perusahaan, beban atau biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan maupun data keuangan lainnhya kepada pihak eksternal.

Profitabilitas dianggap sebagai ukuran kinerja keuangan yang paling respresentatif sehingga calon investor akan terkait pada perusahaan-perusahaan dengan profitabilitas yang mengesankan. Itu sebabnya nilai perusahaan yang direfleksikan dengan harga saham akan meningkat, sebab permintaan terhadap saham perusahan tersebut cenderung berprogres. Sebagaimana hukum pasar, pada saat permintaan naik secara otomatis harga akan megikutinya. Penelitian yang dilakukan oleh Putri menunjukkan bahwa kinerja keuangan memiliki pengaruh yang positif dan signifikasi terhadap nilai perusahaan.

Kinerja keuangan yang di proksi ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, NPL berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap nilai perusahaan, serta struktur modal dan kinerja keuangan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini bermaksud menggabungkan dua penelitian sebelumnya. Secara sederhana dapat dinyatakan pelaksanaan GCG yang tepat terdampak pada kinerja keuangan perusahaan, selanjutnya kinerja keuangan yang impresif mendorong calon-calon investor untuk membeli saham dengan demikian harga saham (nilai perusahaan) akan meningkat. Selain itu, ketidak konsistenan hasil penelitian pengaruh GCG terhadap nilai perusahaan memunculkan ide untuk memasukkan variabel kinerja keuangan sebagai variabel intervening yang menghubungkan pengaruh GCG terhadap nilai perusahaan.

Berdasarkan dari hasil penelitian ini yang tidak konsisten tersebut peneliti tertarik untuk meneliti lebih lanjut dengan judul “Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan BUMN yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2018”.

Metode Penelitian

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang berbentuk kausalitas karena variabel-variabel dalam penelitian memiliki hubungan dengan melalui uji hipotesa. Sehingga dalam penelitiannya terdapat variabel independen dan dependen. Dari variabel tersebut selanjutnya dicari sebesar besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Objek dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar diBursa Efek Indonesia tahun 2016-2018.

Lokasi Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan di Perusahaan Property di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2018. Lokasi dalam pengambilan data ini dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengelola data dari laporan keuangan serta annual report di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Variabel Penelitian

No. Jenis Nama Variabel Indikator Skala
1. Variabel Dependen/Terikat Nilai Perusahaan Nilai pasar EkuitasNilai Buku EkuitasTotal Kewajiban Tobin’s Q
2. Variabel Independen/Bebas Good Corporate Governance Komisaris IndependenDewan DireksiKomite Audit Nominal
3. Variabel Intervening Kinerja Keuangan Laba BersihTotal Aset ROA
Table 1.Definisi Oprasional,Indikator, dan Skala Pengukuran Variabel

Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan property di bursa efek indonesia tahun 2016-2018. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Adapun penggunaan metode purposive sampling dalam penelitian ini adalah perusahaan yang memiliki kriteria sebagai berikut:

  1. Perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2016 – 2018
  2. Perusahaan yang mempublikasikan dan menyajikan laporan keuangan yang telah di audit per 31 Desember secara berturut – turut selama periode penelitian 2016 – 2018, baik yang memiliki laba positif maupun negatif
  3. Menggunakan satuan uang rupiah (Rp) pada laporan keuangan yang diterbitkan
  4. Perusahaan sampel memiliki kelengkapan data yang dibutuhkan

Berdasarkan kriteria yang ada,ada 33 perusahaan yang dapat digunakan sebagai sampel untuk dikelola dalam penelitian ini. Sampel yang digunakan diantaranya

No. Kriteria Jumlah
1. Perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2016 - 2018 20
2. Perusahaan yang mempublikasikan dan menyajikan laporan keuangan yang telah di audit per 31 Desember secara berturut – turut selama periode penelitian 2016 – 2018, baik yang memiliki laba positif maupun negatif (4)
3. Menggunakan satuan uang rupiah (Rp) pada laporan keuangan yang diterbitkan (0)
4. Perusahaan sampel memiliki kelengkapan data yang dibutuhkan (5)
Perusahaan yang memenuhi kriteria yang terlah disebutkan. 11
Jumlah total perusahaan sampel (11 perusahaan x 3 tahun dari 2016-2018) 33
Table 2.Kriteria Penentuan Sampel

Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif berupa angka yang dihasilkan dalam penelitian ini yang berdasarkan analisis statistik dalam laporan keuangan perusahaan property selama 2016-2018. Sedangkan sumber data yang digunakan yaitu data sekunder berupa laporan keuangan tahuanan perusahaan yang terdaftar sebagai perusahaan propertyselama 2016-2018 di Bursa Efek Indonesia

Teknik Analisis Data dan Uji Hipotesis

Teknik Analisis Data

a. Evaluasi Model Pengukuran (Outer Model)

Uji Convergent Validity

Convergent Validity, yang merupakan loading factor atau yang menunjukkan besarnya korelasi antara variabel laten dengan indikator-indikatornya. Dengan dasar asumsi:

  1. Jika nilai convergent validity> 0,7, maka variabel-variabel indikator memiliki korelasi yang tinggi dengan variabel latennya.
  2. Jika nilai convergent validity ≤ 0,7, maka variabel-variabel indikator memiliki korelasi yang rendah dengan variabel latennya.

Uji Discriminant Validity

Discriminant Validity, merupakan nilai cross loading factor yang digunakan untuk mengetahui apakah model struktural yang dibuat telah memiliki diskriminan yang memadai. Dengan dasar asumsi:

  1. Jika nilai loading factor masing-masing indikator terhadap variabel latennya sendiri lebih besar dari pada nilai loading factor dengan variabel laten yang lain, maka masing-masing indikator adalah valid, dan merupakan cerminan dari variabelnya sendiri.
  2. Jika nilai loading factor masing-masing indikator terhadap variabel latennya sendiri lebih kecil dari pada nilai loading factor dengan variabel laten yang lain, maka indikator dinyatakan tidak valid, dan bukan merupakan cerminan dari variabelnya sendiri.

Uji Construct Reliability & Validity

Uji construct reliability and validity digunakan untuk mengukur tingkat reliabilitas dan validitas masing-masing konstruk. Terdapat 3 (tiga) macam uji yang dilakukan yakni uji composite reliability, uji average variance extracted (AVE), dan uji cronbach alpha.

1. Composite Reliability

Composite Reliability, merupakan nilai internal consistency yang digunakan untuk mengetahui nilai reliabilitas masing-masing indikator dalam mengukur variabel latennya. Dengan dasar asumsi:

  1. Jika nilai composite reliability> 0,7, maka indikator dinyatakan reliabel untuk mengukur konstruknya.
  2. Jika nilai composite reliability ≤ 0,7, maka indikator dinyatakan tidak reliabel untuk mengukur konstruknya.

2. Average Variance Extracted (AVE)

Uji Average Variance Extracted (AVE), merupakan nilai yang digunakan untuk mengukur jumlah varians yang dapat ditangkap oleh konstruk (variabel laten dan indikator-indikatornya) dibandingkan dengan jumlah varians yang ditimbulkan oleh kesalahan pengukuran. Dengan dasar asumsi:

  1. Jika nilai AVE > 0,5, maka indikator dinyatakan reliabel untuk mengukur konstruknya.
  2. Jika nilai AVE ≤ 0,5, maka indikator dinyatakan tidak reliabel untuk mengukur konstruknya.

3. Cronbach Alpha

Cronbach Alpha, merupakan nilai yang digunakan untuk memperkuat uji reliabilitas masing-masing konstruk. Dengan dasar asumsi:

Cronbach Alpha, merupakan nilai yang digunakan untuk memperkuat uji reliabilitas masing-masing konstruk. Dengan dasar asumsi:

a) Jika nilai Cronbach Alpha> 0,6, maka indikator dinyatakan reliabel untuk mengukur konstruknya.

b) Jika nilai Cronbach Alpha ≤ 0,6, maka indikator dinyatakan tidak reliabel untuk mengukur konstruknya.

Evaluasi Model Struktural (Inner Model)

Inner model PLS menggambarkan hubungan satu variabel laten dengan variabel laten lainya. Evaluasi model struktural (inner model) dilakukan untuk memastikan bahwa model struktural yang dibangun telah robust dan akurat. Evaluasi inner model terdiri dari beberapa indikator, antara lain goodness of fit (GoF), koefisien determinasi disesuaikan (Adjusted R2), dan predictive relevance (Q2).

Goodness of Fit Model diukur menggunakan akar kuadrat dari nilai rata-rata average variance extracted (AVE) dikalikan dengan nilai rata-rata koefisien determinasi (R2) variabel laten dependen. Adjusted R2 menunjukkan besarnya pengaruh variabel-variabel indikator dapat menjelaskan variabel latennya. Predictive relevance (Q2) untuk model struktural digunakan untuk mengukur seberapa baik nilai observasi yang dihasilkan oleh model dan juga estimasi parameternya. Nilai Q2 dihitung menggunakan formula:

Dimana:

Q2= Predictive relevance

= R2 variabel endogen dalam model persamaan

Besaran Q2 memiliki nilai dengan rentang 0 < Q2< 1, dengan dasar pengambilan keputusan:

  1. Jika nilai Q2 ≤ 0, menunjukkan bahwa model kurang memiliki predictive relevance.
  2. Jika nilai Q2> 0, menunjukkan bahwa model memiliki predictive relevance.
  3. Jika nilai Q2 semakin mendekati angka 1, menunjukkan bahwa model semakin baik

Uji Hipotesis

Nilai inner model menunjukan tingkat signifikan dalam meguji hipotesis.Uji t dilakukan untuk menguji apakah hipotesis dalam penelitian ini dapat diterima atau tidak. Uji t dapat dilihat dari nilai probabilitas dan nilai t-statistik, dengan dasar pengambilan keputusan:

1) Untuk alpha (α) 5%, jika p-value< 0,05 maka hipotesis diterima. Jika p-value> 0,05 maka hipotesis ditolak.

2) Untuk alpha (α) 5%, nilai t-tabel adalah 1,96. Jika nilai t-tabel < t-statistik, maka hipotesis diterima. Jika nilai t-tabel > t-statistik, maka hipotesis ditolak

Hasil dan Pembahasan

Hasil

1. Evaluasi Model Pengukuran (Outer Model)

a. Convergent Validity

Uji convergent validity dapat dilihat dari nilai outer loadings pada hasil algoritma PLS. Nilai yang direkomendasikan dari hasil uji tersebut adalah lebih besar dari 0,7 meski nilai tersebut bukan merupakan standar absolut. Hasil uji indikator variabel Good Corcporate Governance menunjukkan variabelDewan Direksi memiliki nilai outer loadings sebesar 1,000, variabel Komisaris Independen memiliki nilai outer loadings sebesar 1,000, dan indikator Komite Audit memiliki nilai outer loadings sebesar 1,000. Dari nilai outer loadingsvariabelGood Corporate Governance tersebut, dapat disimpulkan bahwa Dewan Direksi, Komisaris Independen dan Komite Audit memiliki korelasi yang sangat kuat dengan penyusun variabel Good Corporate Governance.Hasil uji indikator variabel Kinerja Keuanganmelalui ROA menunjukkannilai outer loadings sebesar 1,000. Dari nilai outer loadings ROA tersebut, dapat disimpulkan bahwa indikator ROA memiliki korelasi yang sangat kuat dengan variabel Kinerja Keuangan.Hasil uji indikator variabel Nilai Perusahaanmelalui Tobin’s Q menunjukkannilai outer loadings sebesar 1,000. Dari nilai outer loadingsTobin’s Q tersebut, dapat disimpulkan bahwa indikator Tobin’s Q memiliki korelasi yang sangat kuat dengan variabel Nilai Perusahaan.

b. Discriminant Validity

Hasil uji algoritma PLS yang direkomendasikan adalah nilai cross loadings masing-masing indikator terhadap variabel latennya sendiri lebih besar dari pada nilai cross loadings dengan variabel laten yang lain. Nilai cross loadings masing-masing indikator terhadap variabel laten.dari hasil algoritma PLS dapat dijabarkan bahwavariabel komisaris independen (X1), variabel Dewan Direksi (X2) dan Variabel Komite Audit (X3) memiliki nilai cross loadings lebih tinggi dari pada nilai cross loadings pada variabel laten yang lain sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel komisaris independen (X1), variabel Dewan Direksi (X2) dan Variabel Komite Audit (X3) merupakan cerminan dari variabel itu sendiri yang merupakan penyusun dari variabel Good Corporate Governace. Hasil lain menunjukkan bahwa variabel Nilai perusahaan memiliki nilai cross loadingsyang lebih tinggi dari pada nilai cross loadings pada variabel laten yang lain. Hasil ini juga menunjukkan bahwa variabel Kinerja Keuangan memiliki nilai cross loadingsyang lebih tinggi dari pada nilai cross loadings pada variabel laten yang lain.

c. Construct Reliability & Validity

Uji construct reliability and validity digunakan untuk mengukur tingkat reliabilitas dan validitas masing-masing konstruk. Terdapat 3 (tiga) macam uji yang dilakukan yakni uji composite reliability, uji average variance extracted (AVE), dari hasil algoritma pengujian dihasilkan :

  1. variabel Komisaris Independen (X1)memiliki hasil uji cronbach alpha sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,6), hasil uji composite reliability sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,7), dan hasil uji average varians extracted (AVE) sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,5) sehingga dapat disimpulkan bahwa konstruk variabel Komisaris Independen (X1) telah valid dan reliabel.
  2. Variabel Dewan Direksi (X2)memiliki hasil uji cronbach alpha sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,6), hasil uji composite reliability sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,7), dan hasil uji average varians extracted (AVE) sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,5) sehingga dapat disimpulkan bahwa konstruk variabel Dewan Direksi (X2) telah valid dan reliabel.
  3. Variabel Komite Audit (X3)memiliki hasil uji cronbach alpha sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,6), hasil uji composite reliability sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,7), dan hasil uji average varians extracted (AVE) sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,5) sehingga dapat disimpulkan bahwa konstruk variabel Komite Audit (X3) telah valid dan reliabel.
  4. Variabel Nilai Perusahaan (Y)memiliki hasil uji cronbach alpha sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,6), hasil uji composite reliability sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,7), dan hasil uji average varians extracted (AVE) sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,5) sehingga dapat disimpulkan bahwa konstruk variabel Nilai Perusahaan (Y) telah valid dan reliabel.
  5. Variabel Kinerja Keuangan (Y)memiliki hasil uji cronbach alpha sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,6), hasil uji composite reliability sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,7), dan hasil uji average varians extracted (AVE) sebesar 1,000 (lebih besar dari 0,5) sehingga dapat disimpulkan bahwa konstruk variabel Kinerja Keuangan (Y) telah valid dan reliabel.

Evaluasi Model Struktural (Inner Model)

1. Koefisien Determinasi yang Disesuaikan (Adjusted R2)

Koefisien determinasi yang disesuaikan (adjusted R2) digunakan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen. Dari pengujian data dapat ditarik kesimpulan bahwa kemampuan variabel independen dapat menjelaskan variabel Kinerja Keuangan (Z) adalah sebesar 35,6% dan kemampuan variabel independen dapat menjelaskan variabel Nilai Perusahaan (Y) sebesar 54,9%. Sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel independen lain yang tidak ada dalam model penelitian ini.

Indikator R Square R Square Adjusted
Kinerja Keuangan 1.000 1.000
Nilai Perusahaan 1.000 1.000
Table 3.Nilai R2 dan Adjusted R2Olah Data SmartPLS 3, 2020

2. Predictive Relevance (Q2)

Predictive relevance (Q2) digunakan untuk mengukur seberapa baik nilai observasi yang dihasilkan oleh model dan juga estimasi parameternya. Dalam penelitian ini nilai predictive relevance (Q2) dihitung sebagai berikut,

Q2= 1 – (1 – R21)(1 – R22)

= 1 – (1 – 0,416)(1 – 0,605)

= 1 – 0,23068

= 0,76932

Dari hasil perhitungan diatas menunjukkan bahwa nilai predictive relevance (Q2) dari penelitian ini adalah lebih besar dari 0, yang berarti model penelitian ini memiliki kapabilitas prediksi. Nilai predictive relevance (Q2) model penelitian ini adalah sebesar 0,76932 atau 76,932%. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa keragaman data atau kandungan informasi dalam data penelitian secara keseluruhan yang dapat dijelaskan oleh model penelitian ini adalah sebesar 76,932%, sedangkan 23,068% sisanya merupakan kontribusi dari variabel lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini

3. Goodness of Fit (GoF)

Uji goodness of fit (GoF) digunakan untuk menguji validitas performa gabungan antara model pengukuran (outer model) dan model struktural (inner model). Nilai goodness of fit (GoF) terbentang antara 0 dan 1 dengan asumsi nilai 0,1 merupakan nilai GoF kecil, nilai 0,25 merupakan nilai GoF moderate, dan nilai 0,36 merupakan nilai GoF besar. Dalam penelitian ini nilai goodness of fit (GoF) dihitung sebagai berikut,

Dari hasil perhitungan diatas menunjukkan bahwa nilai goodness of fit (GoF) model yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebesar 0,74095 dan termasuk dalam kategori nilai goodness of fit (GoF) yang besar.

4. Uji Hipotesis

a. Uji t

Dalam penelitian ini, uji t digunakan untuk menguji apakah H1, H2, H3, H4, H5, dan H6 dapat diterima atau tidak. Nilai probabilitas (p-value) dan nilai t-statistik yang digunakan sebagai acuan merupakan nilai dari hasil bootstrapping PLS model penelitian. Hasil bootstrapping PLS disajikan sebagai berikut,

Indikator Original Sample (O) Sample Mean (M) Standard Deviation (STDEV) T Statistics (O/STDEV) P Values
Dewan Direksi Kinerja Keuangan 0.525 0.546 0.157 3.339 0.001
Kinerja Keuangan Nilai Perusahaan 0.278 0.200 0.210 1.324 0.186
Kinerja Keuangan Nilai Perusahaan -0.351 -0.286 0.153 2.289 0.022
Komisaris Independen Kinerja Keuangan 0.270 0.273 0.119 2.267 0.024
Komisaris Independen Nilai Perusahaan 0.504 0.498 0.155 3.249 0.001
Komite Audit Kinerja Keuangan 0.308 0.371 0.225 1.366 0.173
Komite Audit Nilai Perusahaan 0.686 0.610 0.241 2.841 0.005
Table 4.Path CoefficientsOlah Data SmartPLS 3, 2020

Indikator Original Sample (O) Sample Mean (M) Standard Deviation (STDEV) T Statistics (O/STDEV) P Values
Dewan Direksi Kinerja Keuangan Nilai Perusahaan -0.184 -0.144 0.085 2.177 0.030
Komisaris Independen Kinerja Keuangan Nilai Perusahaan -0.094 -0.081 0.067 1.419 0.156
Komite Audit Kinerja Keuangan Nilai Perusahaan -0.108 -0.097 0.083 1.308 0.191
Table 5.Path Coefficients bootstrapping Olah Data SmartPLS 3, 2020

Gambar 1

Hasil Bootstrapping PLS

Dari data hasil bootstrapping, nilai tstatistik hubungan langsung antara variabel Komisaris Independen (X1)terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y) adalah sebesar 3,249 dengan nilai p-value sebesar 0,001. Nilai tstatistik hubungan langsung antara variabel Dewan Direksi (X2)terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y) adalah sebesar 1,324 dengan nilai p-value sebesar 0,186. Nilai tstatistik hubungan langsung antara variabel Komite Audit (X3)terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y) adalah sebesar 2,841 dengan nilai p-value sebesar 0,005. Nilai tstatistik hubungan tidak langsung antara variabel Komisaris Independen (X1)terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y) melalui variabel Kinerja Keuangan (Z)sebagai variabel intervening adalah sebesar 1,419 dengan nilai p-value sebesar 0,156. Nilai tstatistik hubungan tidak langsung antara variabel Dewan Direksi (X2)terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y) melalui variabel Kinerja Keuangan (Z)sebagai variabel intervening adalah sebesar 2.177 dengan nilai p-value sebesar 0,030. Nilai tstatistik hubungan tidak langsung antara variabel Komite Audit (X3)terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y) melalui variabel Kinerja Keuangan (Z)sebagai variabel intervening adalah sebesar 1,308 dengan nilai p-value sebesar 0,191.

Pembahasan

1. H1 : PengaruhKomisaris Independen (X1)terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y)

Berdasarkan uji tstatistik adalah sebesar 3,249 lebih besar dari 1,96 (tstatistik< ttabel), dan nilai p-value hubungan langsung antara variabel Komisaris Independen (X1)terhadapvariabel Nilai Perusahaan (Y) adalah sebesar 0,001 lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Komisaris Independen memiliki pengaruh terhadap Nilai Perusahaan dan H1 diterima. Hal ini tentu sejalan dengan penelitian sebeluna yang menyatakan bahwa dewan komisaris independen berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.

H2 : PengaruhDewan Direksi (X2) terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y)

Berdasarkan uji tstatistikadalah sebesar 1,324 lebih kecil dari 1,96 (tstatistik< ttabel), dan nilai p-value hubungan langsung antara variabel Dewan Direksi (X2) terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y) adalah sebesar 0,186 lebih besar dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Dewan Direksi tidak memiliki pengaruh terhadap Nilai Perusahaan dan H2 ditolak. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan olehSanjaya (2018) dalam penelitiannya yang menunjukkan hasil bahwa dewan direksi tidak memiliki pengaruh langsung terhadap nilai perusahaan.

H3 : PengaruhKomite Audit (X3) terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y)

Berdasarkan uji tstatistikadalah sebesar 2,841 lebih besar dari 1,96 (tstatistik< ttabel), dan nilai p-value hubungan langsung antara variabel Komite Audit (X3) terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y) adalah sebesar 0,005 lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Komite Audit memiliki pengaruh terhadap Nilai Perusahaan dan H3 diterima. Komposisi komite audit dan kendali dari pengelola perusahaan pada efektivitas komite audit memberi dampak positif dalam efektivitas komite audit oleh dewan komisaris. Penelitian Black et al., menggunakan bahwa keberadaan komite audit berpengaruh pada nilai perusahaan Hal ini bertolak belakang dengan penelitian sebelumna yang mengemukakan hasil bahwasanya komite audit tidak berpengaruh langsung terhadap nilai perusahaan. Namun hasil penelitian senada dengan penelitian lain bahawasanya komite audit berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.

H4 : Pengaruh Mediasi Dari Kinerja Keuangan(Z) atas Pengaruh Komisaris Independen(X1) terhadap Nilai Perusahaan (Y)

Nilai tstatistik hubungan tidak langsung variabel Komisaris Independen (X1) terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y) melalui Kinerja Keuangan (Z) sebagai variabel intervening adalah sebesar 1,419 lebih kecil dari 1,96 (tstatistik< ttabel), dan nilai p-value hubungan tidak langsung variabel Komisaris Independen (X1) terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y) melalui Kinerja Keuangan (Z) sebagai variabel intervening adalah sebesar 0,156 lebih besar dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Komisaris Independen tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan melalui Kinerja Keuangan dan H4 ditolak. Hal ini tentu sejalan dengan apa yang disampaiakan peneliti bahwa salah satu dari Komisaris Independen harus memiliki latar belakang akuntansi atau keuangan.

H5 : Pengaruh Mediasi Dari Kinerja Keuangan(Z) atas Dewan Direksi(X2) terhadap Nilai Perusahaan(Y)

Nilai tstatistik hubungan tidak langsung variabel Dewan Direksi (X2) terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y) melalui Kinerja Keuangan (Z) sebagai variabel intervening adalah sebesar 2,177 lebih besar dari 1,96 (tstatistik< ttabel), dan nilai p-value hubungan tidak langsung variabel Dewan Direksi (X2) terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y) melalui variabel Kinerja Keuangan (Z) sebagai variabel intervening adalah sebesar 0,030 lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Dewan Direksi berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan melalui Kinerja Keuangan dan H5 diterima. Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan penelitian sebeumna bahwa kinerja keuangan tidak dapat memediasi pengaruh komisaris independen terhadap nilai perusahaan

H6 : Pengaruh Mediasi Dari Kinerja Keuangan (Z)atas Pengaruh Komite Audit (X3) terhadap Nilai Perusahaan(Y)

Nilai tstatistik hubungan tidak langsung variabel Komite Audit (X3) terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y) melalui Kinerja Keuangan (Z) sebagai variabel intervening adalah sebesar 1,308 lebih kecil dari 1,96 (tstatistik< ttabel), dan nilai p-value hubungan tidak langsung variabel Komite Audit (X3) terhadap variabel Nilai Perusahaan (Y) melalui Kinerja Keuangan (Z) sebagai variabel intervening adalah sebesar 0,191 lebih besar dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa Komisaris Independen tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan melalui Kinerja Keuangan dan H6 ditolak. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan dalam penelitian sebelumnya bahwa kinerja keuangan tidak dapat memediasi pengaruh komite audit terhadap nilai perusahaan.

Kesimpulan

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik beberapa simpulan antara lain,

  1. Berdasarkan hasil analisis statistik, bahwa komisaris independen memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan Nilai tstatistik hubungan langsung antara variabel Komisaris Independen (X1) dengan variabel Nilai Perusahaan (Y) adalah sebesar 3,492 lebih besar dari 1,96 (tstatistik< ttabel), dan nilai p-value hubungan langsung antara variabel Komisaris Independen (X1) dengan variabel Nilai Perusahaan (Y) adalah sebesar 0,001 lebih kecil dari 0,05.
  2. Berdasarkan hasil analisis statistik, bahwa dewan direksi tidak memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan nilai tstatistik hubungan langsung antara variabel Dewan Direksi (X2) dengan variabel Nilai Perusahaan (Y) adalah sebesar 1,228 lebih kecil dari 1,96 (tstatistik< ttabel), dan nilai p-value hubungan langsung antara variabel Dewan Direksi (X2) dengan variabel Nilai Perusahaan (Y) adalah sebesar 0,220 lebih besar dari 0,05.
  3. Berdasarkan hasil analisis statistik, bahwa komite audit memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan Nilai tstatistik hubungan langsung antara variabel Komite Audit (X3) dengan variabel Nilai Perusahaan (Y) adalah sebesar 2,850 lebih besar dari 1,96 (tstatistik< ttabel), dan nilai p-value hubungan langsung antara variabel Komite Audit (X3) dengan variabel Nilai Perusahaan (Y) adalah sebesar 0,005 lebih kecil dari 0,05.
  4. Berdasarkan hasil analisis statistik, komisaris independen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan melalui kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan nilai tstatistik hubungan tidak langsung variabel Komisaris Independen (X1) dengan variabel Nilai Perusahaan (Y) melalui variabel Kinerja Keuangan (Z) adalah sebesar 1,427 lebih kecil dari 1,96 (tstatistik< ttabel), dan nilai p-value hubungan tidak langsung variabel Komisaris Independen (X1) dengan variabel Nilai Perusahaan (Y) melalui variabel Kinerja Keuangan (Z) adalah sebesar 0,154 lebih besar dari 0,05.
  5. Berdasarkan hasil analisis statistik, dewan direksi berpengaruh terhadap nilai perusahaan melalui kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan nilai tstatistik hubungan tidak langsung variabel Dewan Direksi (X2) dengan variabel Nilai Perusahaan (Y) melalui variabel Kinerja Keuangan (Z) adalah sebesar 2,039 lebih besar dari 1,96 (tstatistik< ttabel), dan nilai p-value hubungan tidak langsung variabel Dewan Direksi (X2) dengan variabel Nilai Perusahaan (Y) melalui variabel Kinerja Keuangan (Z) adalah sebesar 0,042 lebih kecil dari 0,05.

Saran

Berdasarkan keterbatasan yang terdapat dalam penelitian ini, maka peneliti mengajukan beberapa saran dalam upaya perbaikan penulisan untuk peneliti selanjutnya, antara lain,Untuk penelitian selanjutnya disarankan untuk memperbesar sampel perusahaan yang akan diteliti, tidak hanya terbatas dalam satu sektor saja seperti halnya dalam penelitian ini yang hanya menggunakan sampel dalam sektor BUMN saja. Penelitian selanjutnya diharapkan menggunakan perusahaan yang berjalan di sektor lain seperti sektor pertambangan, perkebunan, keuangan, dan sektor-sektor lainnya. Menambahkan variabel lain dengan tujuan dapat meningkatkan hasil yang mempunyai pengaruh lebih besar dibandingkan dengan variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.Peneliti selanjutnya diharapkan menggunakan rentang waktu yang lebih lama karena semakian lama periode yang diteliti makan diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik pula.

References

  1. C. J. F. Dhamasanti dan D. E. S. , C. Jihan Fitria Dhamasanti International Journal of Research in Commerce and Management Studies, vol. vol. 2, pp. pp 74-78, 2020.
  2. M. Eny dan T. B, Governance Terhadap Kinerja Keuangan Yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BursaEfek Indonesia, pp. 47-62, 2013.
  3. P. D, Accounting Analysis Journal Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan, vol. 1, 20121-7.
  4. P. A.O, Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Sebagai Variabel Pemoderasi, vol. 4, p. 245, 2019.
  5. S. G.B.N, V. A. H.M dan W. S.K, Analisis Pengaruh Struktural Modal Dan Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Perbankan Di Bursa Efek Indonesia, vol. 2, pp. 1031-1040.
  6. D. L.C dan N. Y.W, Pengaruh struktur Kepemilikan Dan Dewan Komisaris dan Dewan Komisaris Independen Terhadap Nilai Perusahaan(Studi Pada Perusahaan IndustriBarang Konsumsi Di BEI Tahun 2011-2013), vol. 18, p. 64, 2017.
  7. S. e. a. N.V, Pengaruh Dewan Komisaris Independen, Dewan Direksi, Dan Komite Audit Terhadap Nilai Perusahaan Yang Terdaftar Dibursa Efek Indonesia Periode 2014-2017, vol. 7, pp. 5821-5830, 2019.
  8. S. E., Pengaruh mekanisme good corporate governance terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening2018.
  9. Komite Nasional Kebijakan Governance, dalam Pedoman Umum Good Governance Indonesia, Jakarta, Komite Nasional KebijakanGovernance, 2006.
  10. B. N.P, Pengaruh Good Corporate Governance Dengan Moderasi Corporate Social Responsibility, vol. 13, pp. 114-129, 2015.
  11. Jogiyanto, dalam Teri Portoflio Dan Analisis Investasi Edisi Kelima, Yogyakarta, 2008.