This study aims to determine the effect of Return On Assets,Company Age and Sales Growth on Tax Avoidance with Company Size as Moderating Variables.This study used quantitative research methods.In this case the object of research is a manufacturing company in the consumer goods industry sector which is listed on the Indonesia Stock Exchange during 2017-2019 using the purposive sampling method.Samples collected in this study comes from secondary data obtained through the documentation technique as much as 25 companies with total sample as many as 75 sample companies.Analysis technique data used that includes the outer model, inner model and path analysis with Smart PLS 3.2.8 for windows program.The results of this study are that Return On Assets and Sales Growth has no significant effect on the implementation of Tax Avoidance which is moderated by Companey Size and Company Age has a positive and significant effect on the implementation of Tax Avoidance and is moderated by Companey Size
Keywords–Return On Asset;Firm Age;Sales Growth;Firm Size;Tax Avoidance
Abstrak.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Return On Asset, Umur Perusahaan, dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Tax Avoidance dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderating.Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif.Dalam hal ini yang menjadi obyek penelitian adalah perusahaan manufaktur sektor industry barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2017–2019 dengan menggunakan metode purposive sampling.Sampel yang digunakan dalam peneltian ini sebanyak 25 perusahaan dengan jumlah keseluruhan 75 sampel.Teknik analisis menggunakan data yang meliputi outer model, inner model dan analisis jalur dengan program Smart PLS 3.2.8 for windows.Hasil penelitian ini adalah Return On Assets dan Pertumbuhan Penjualan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penerapan Tax Avoidance yang dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan dan Umur Perusahaan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penerapan Tax Avoidance dan dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan.
Kata kunci–Return On Asset;Ukuran Perusahaan;Pertumbuhan Penjualan;Ukuran Perusahaan;Tax Avoidance
[1] Pajak merupakan komponen penting bagi pembangunan Negara untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Berdasarkan undang-undang pajak merupakan peran serta yang wajib dilakukan oleh orang pribadai atupun badan kepada Negara yang bersifat memaksa dan timbal baliknya tidak dirasakan secara langsung oleh rakyat. Penghasilan dari pajak tersebut akan digunakan Negara untuk meningkatkan tingkat kemakmuran rakyat dengan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (UU No.16 Tahun 2009). Sedangkan menurut pandangan perusahaan pajak merupakan beban besar yang harus ditanggung dan dibayarkan ke Kas Negara.Perbedaan kepentingan antara pihak pajak dengan pihak perusahaan sangatlah bertolak belakang, pihak pajak menginginkan penerimaan pajak yang besar dan berkelanjutan sedangkan pihak perusahaan menginginkan pembayaran pajak sekecil mungkin. [10] Selain alasan diatas kondisi ekonomi perusahaan yang tidak menentu sering kali pihak pajak tidak memberikan pengertian tenggang rasa, karena pihak pajak menginginkan pembayaran pajak yang cenderung progresif dan stabil dari tahun ke tahun.
[2] Faktor lain yang mempengaruhi adanya praktek penghindaran pajak adalah Return On Asset suatu perusahaan.ROA merupakan salah satu parameter yang menunjukkan tingkat prestasi keuangan suatu perusahaan, semakin tinggi nilai Return On Asset, maka akan semakin baik pula tingkat prestasi sebuah perusahaan tersebut. ROA memiliki hubungan antara laba bersih perusahaan dan pengenaan pajak penghasilan bagi Wajib Pajak Badan. Return On Asset mempunyai hubungan dengan laba bersih perusahaan dan pengenaan beban pajak penghasilan untuk perusahaan. Semakin besar nilai keuntungan sebuah perusahaan maka semakin besar juga laba bersih perusahaan yang nantinya akan diperoleh. Ketika laba sebuah perusahaan semakin meningkat, maka total beban pajak penghasilan akan semakin bertambah sesuai dengan kenaikan laba perusahaan sehingga keinginan untuk melakukan tax avoidance yang dilakukan oleh perusahaan akan meningkat pula. [3] Menyatakan ukuran perusahaan merupakan skala seberapa besar atau kecilnya perusahaan tersebut. Perusahaan yang lebih besar biasanya terlibat dalam lebih banyak aktivitas bisnis dan transaksi keuangan daripada pelusahaan kecil, sehingga memberikan kesempatan tambahan untuk secara signifikan menghindari pajak perusahaan. Oleh karena itu perusahaan besar dapat mencapai skala ekonomi melalui perencanaan pajak, dan memiliki sumber daya insentif untuk mengurangi beban pajak perusahaan. Umur Perusahaan juga menjadi pengaruh perusahaan untuk melakukan tax avoidance, menurut [4] Perusahaan akan menjadi tidak efisien lagi, sesuai berjalannya waktu. Perusahaan yang telah memilik umur yang lama maka harus mengurangi biaya termasuk biaya pajaknya akibat kemahiran dan kemampuan yang dikuasai oleh perusahaan dan pengaruh dari perusahaan lain dari sektor industri yang sama ataupun berbeda. Semakin banyak pengalaman yang dimiliki oleh perusahaan tersebut maka dapat dipastikan bahwa perusahaan tersebut sudah mempunyai jangka waktu operasional yang lama sehinnga perusahaan tersebut cenderung memiliki keinginan semakin tinggi untuk menjalankan praktik tax avoidance.
Faktor lain yang mempengaruhi tax avoidance adalah pertumbuhan penjualan. [5] Sales growth atau pertumbuhan penjualan merupakan kondisi perkembangan penjualan yang timbul pada sebuah perusahaan dari waktu ke waktu atau tahun ke tahun. Sales growth mempunyai kedudukan yang sangat krusial terhadap manejemen modal kerja karena perusahaan mampu mengestimasikan seberapa dominan nilai keuntungan yang diperoleh. [6] Meningkatnya nilai pertumbuhan penjualan mampu mewujudkan kemampuan kerja yang mumpuni pada sebuah lingkup perusahaan.Selain itu, manejemen perusahaan mempunyai peran serta terhadap pertumbuhan penjualan yang berkembang secara pesat memiliki pengaruh terhadap asset tetap perusahaan yang harus ditambah. Berdasarkan uraian yang berhubuangan dengan tax avoidance, return on asset, ukuran perusahaan, umure perusahaan dan pertumbuhan penjualan tersebut, maka peneliti akan menguji kembali perusahaan-perusahaan manufaktur sektor industry barang konsumdi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2017-2019. Peneliti mengambil variabel tersebut karena dari penelitian terdahulu hasil dari pengujian variabel tidak konsisten. Selain itu untuk perusahaan yang diteliti merupakan manuafaktur bertujuan untuk memenuhi kriteria yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Berdasarkan hal tersebut, maka peneliti melakukan penelitian yang berjudul“Pengaruh Return On Assets, Umur Perusahaan, dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Tax Avoidance dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi (Studi pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri barang konsumsi di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017 – 2019).
Penelitian ini menggunakan pendekatan Kuantitatif yang sering dinamakan metode positivisitik, scientific dan metode discovery [7]. Metode ini telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah secara kongkrit / empiris, obyektif, terukur, rasional dan sistematis. Metode ini disebut metode kuantitatif karena penggunaan pengolahan angka dalam penelitian dan analisisnya menggunakan statistik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif karena untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh return on asset, umur perusahaan, dan pertumbuhan penjualan terhadap tax avoidance dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderating.
Rancangan penelitian didefinisikan sebagai usaha untuk merencanakan kemungkinan yang terjadi secara luas tanpa menggambarkan secara pasti apa yang akan dilakukan dalam hubungan dengan unsur masing-masing. Dalam penelitian diperlukana perencanaan dan struktur penyelidikan sehingga dapat menjawab pertanyaan penelitian dan guna meningkatkan validitas internal maupun eksternal dibutuhkan rancangan desain eksperimen. Dalam hal tersebut rancangan penelitian masih akan dikembangkan setelah peneliti memasuki obyek penelitian dan masih bersifat sementara, maka rancangan penelitian dapat digambarkan secara sederhana melalui gambar
Tax Avoidance merupakan usaha wajib pajak untuk mengurangi, menghindari, meminimumkan atau meringankan beban pajak dengan memaksimalkan aturan yang berlaku yang sifatnya legal [8] dan dilakukan dengan cara yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan perpajakan Diukur dengan :
Pengukuran variabel ini dengan menggunakan skala rasio dengan :
Pengukuran variabel ini dengan menggunakan skala rasio dengan rumus :
Pengukuran variabel ini dilakukan dengan menggunakan skala rasio dengan rumus :
Ukuran Perusahaan merupakan variabel moderasi dan dapat diukur dengan perhitungan sebagai berikut :
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsiyang terdaftar di bursa efek Indonesia tahun 2017 – 2019. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Metode ini merupakan metode pengumpulan data sampel yang menyajikan data informasi yang lengkap dan menggunakan kriteria tertentu. Adapun kriteria dalam sampel ini antara lain :
No. | Kriteria | Jumlah |
1. | Perusahaan sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2017-2019 dan menerbitkan annual report yang berakhir pada 31 Desember | 53 |
2. | Perusahaan yang menyediakan informasi yang lengkap mengenai variabel-variabel yang diukur | (16) |
3. | Perusahaan dengan nilai laba yang positif atau tidak mengalami rugi agar tidak mengakibatkan nilai Cash Effective Tax Rate (CETR) terdistorsi selama periode 2017-2019 | (12) |
Jumlah total perusahaan sampel (25 perusahaan x 3 tahun dari 2017-2019) | 75 |
Data kuantitatif merupakan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini. Karena data yang dihasilkan dalam penelitian ini berupa angka yang berdasarkan analisis statistik. Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder kuantitatif perusahaan yang terdaftar sebagai perusahaan selama periode 2017-2019 yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (GI-BEI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Structural Equation Modelling (SEM) dengan software Smart PLS (Partial Least Square (PLS). Dalam PLS Path Modeling terdapat dua model yaitu outer model dan Inner model. Kriteria uji dilakukan pada kedua model tersebut. Pengujian hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisi regresi linier berganda yang digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen yaitu return on asset, umur perusahaan, dan pertumbuhan penjualan yang di moderasi oleh ukuran perusahaan terhadap variabel dependen tax avoidance.
Dan untuk memperoleh hasil yang lebih maka perlu dilakukan pengujian sebagai berikut:
Model ini menspesifikasi hubungan antar variabel laten dengan indikator-indikatornya atau dapat dikatakan bahwa outer model mendefinisikan bagaimana setiap indikator berhubungan dengan variabel latennya. Uji yang dilakukan pada outer model sebagai berikut :
Uji yang dilakukan diatas merupakan uji pada outer moderl untuk indikator reflektif, sedangkan untuk indikator formatif dilakukan pengujian yang berbeda. Uji untuk indikator formatif yaitu :
Uji pada model struktural dilakukan untuk menguji hubungan antara konstruk laten. Beberapa uji untuk model struktural yaitu :
Pengujian hipotesa dapat dilihat dari nilai t-statistik dan nilai probabilitas. Untuk pengujian hipotesis yaitu dengan menggunakan nilai statistik maka untuk alpha 5% nilai t-statistik yang digunakan adalah 1,96. Sehingga kriteria penerimaan/penolakan hipotesa adalah Ha diterima dan H0 ditolak ketika t-statistik >1,96. Untuk menolak/menerima hipotesis menggunakan probabilitas maka Ha di terima jika nilai p <0,05.Pengujian ini bertujuan unttuk mengetahui seberapa jauh suatu variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen. [7] Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan significance level 0,05 (α = 5%) dimana bila nilai signifikansi t kurang dari 0,05 maka hipotesis diterima, dan sebaliknya jika nilai signifikansi t melebihi 0,5 maka hipotesis ditolak.
Objek penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019. Populasi ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan yang diperoleh dari Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (GI-BEI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor industry barang konsumsi di Bursa Efek Indonesia periode pengamatan 2015-2018 dengan sampel 25 perusahaan yang diambil sesuai dengan kriteria-kriteria penelitian yang dijelaskan pada Bab II.
Pada penelitian ini nilai AVE masing-masing konstruk berada di atas 0,5. Oleh karenanya tidak ada permasalahan konvergen validity pada model yang diuji.
Tabel 1. Hasil Uji Average Variance Extracted
Konstruk | AVE |
Return On Asset | 1,000 |
Umur Perusahaan | 1,000 |
Pertumbuhan Penjualan | 1,000 |
Ukuran Perusahaan | 1,000 |
Tax Avoidance | 1,000 |
Sumber: Output PLS Versi 3.2.8 data sekunder yang diolah 20 21
Discriminant validity menjelaskan kemampuan setiap indikator dalam membuat pembedaan diantara konstruknya dengan konstruk yang lainnya. Jika sebuah indikator tergabung pada kosntruk yang lain berarti indikator tersebut memiliki discriminant yang baik. Dari tabel cross loading didapatkan keseluruhan dari konstruk pembentuk dinyatakan memiliki diskriminan yang baik. Dimana masing-masing konstruk memiliki hubungan tertinggi dengan variabelnya yang sama. (Ghozali, 2011, p.25) [9]. Output discriminant validity dari hasil pengolahan data sebagaimana ditunjukkan tabel berikut :
Tabel 2. Hasil Uji Discriminat Validity
Pertumbuhan Penjualan | Return On Asset | Tax Avoidance | Ukuran Perusahaan | Umur Perusahaan | |
Pertumbuhan Penjualan | 1,000 | ||||
Return On Asset | (0,055) | 1,000 | |||
Tax Avoidance | 0,065 | 0,335 | 1,000 | ||
Ukuran Perusahaan | (0,081) | (0,024) | (0,270) | 1,000 | |
Umur Perusahaan | (0,059) | 0,362 | 0,167 | 0,098 | 1,000 |
Sumber: Output PLS Versi 3.2.8 data sekunder yang diolah 20 21
Berdasarkan Tabel 2 diatas dapat disimpulkan bahwa semua konstruk dalam model yang diestimasi telah memenuhi kriteria discriminant validity nilai akar kuadrat dari AVE setiap konstruk lebih besar daripada nilai korelasi antara konstruk.
Korelasi antara score indikator dengan skor kosntruknya. Dalam model PLS memenuhi convergent validity dapat dikatakan valid apabila nilai loading 0.5 hingga 0.6. Adapaun hasil korelasi antara indikator dengan kosntruknya seperti terlihat pada output dibawah ini :
Tabel 3. Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas Konstruk
Pertumbuhan Penjualan | Return On Asset | Tax Avoidance | Ukuran Perusahaan | Umur Perusahaan | |
Pertumbuhan Penjualan | 1,000 | 1,000 | 1,000 | 1,000 | 1,000 |
Return On Asset | 1,000 | 1,000 | 1,000 | 1,000 | 1,000 |
Tax Avoidance | 1,000 | 1,000 | 1,000 | 1,000 | 1,000 |
Ukuran Perusahaan | 1,000 | 1,000 | 1,000 | 1,000 | 1,000 |
Umur Perusahaan | 1,000 | 1,000 | 1,000 | 1,000 | 1,000 |
Sumber: Output PLS Versi 3.2.8 data sekunder yang diolah 20 21
Tabel di atas menunjukkan bahwa seluruh konstruk memiliki nilai composite reliability sudah diatas nilai kritisnya.Oleh karena itu tidak ditemukan permasalahan reliabilitas/unidimensionality
Uji ini digunakan untuk mengevaluasi hubungan antar konstruk laten seperti yang telah dihipotesiskan dalam penelitian. Berdasarkan output PLS, didapatkan gambar sebagai berikut :
Gambar 1. Model Penelitian PLS
Hasil nilai inner weight gambar diatas menunjukkan bahwa Ukuran perusahaan mampu memoderasi umur perusahaan terhadap tax avoidance, akan tetapi ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi return on asset dan pertumbuhan penjualan terhadap tax avoidance.
Dalam menilai model dengan PLS dimulai dengan melihat R-Square untuk setiap variabel laten dependen. Perubahan nilai R-Square dapat digunakan untuk menilai pengaruh variabel laten independen tertentu terhadap variabel laten dependen apakah mempuanyai pengaruh yang substantif.
Tabel 3. Tabel R Square
R Square | Adjusted R Square | |
Tax Avoidance | 0,253 | 0,175 |
Sumber: Output PLS Versi 3.2.8 data sekunder yang diolah 20 21
Variabel laten yang mempengaruhi variabel tax avoidance dalam model struktural memiliki nili R2sebesar 0,253 yang mengindikasi bahwa model adalah “Moderat”
Kesesuaian model struktural dapat dilihat dari Q2, sebagai berikut :
Q2 =1-(1-R12 ) (1-R22 )……(1-Rp2 )…
Q2 =1-(1- 0,253)
Q2 = 0,253
Perhitungan diatas menunjukkan bahwa nilai Q2>0.Oleh karena itu, model dinyatakan mempunyai predictive relevance. Pengujian Inner model yang selanjutnya adalah dengan melihat Good Of Fit (GOF) dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
GOF =
GOF =
GOF =
GOF = 1,1194
Dari pengujian R2 , Q2 dan GOF terlihat bahwa model yang dibentuk adalah robust. Sehingga pengujian hipotesis dapat dilakukan.
Untuk menjawab Hipotesis penelitian dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Tabel 4. Hasil Pengujian Hipotesis
Sampel Asli (O) | Sample Mean (M) | Standar Deviasi (STDEV) | T Statistik (O:STDEV) | P Values | |
Efek Moderasi 1 -> Tax Avoidance | 0,038 | 0,047 | 0,229 | 0,166 | 0,868 |
Efek Moderasi 2 -> Tax Avoidance | 0,207 | 0,223 | 0,096 | 2,147 | 0,032 |
Efek Moderasi 3 -> Tax Avoidance | 0,477 | 0,471 | 0,243 | 1,963 | 0,050 |
Berdasarkan tabel diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan pada bab sebelumnya, diperoleh kesimpulan bahwa :
(H1 ditolak, H0 diterima).
(H2 diterima, H0 ditolak).
Berdasarkan keterbatasan yang terdapat dalam penelitian ini, maka peneliti mengajukan beberapa saran dalam upaya perbaikan penulisan untuk peneliti selanjutnya, antara lain :
Penyusunan artikel ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, karena itu penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada :