Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.5.2021.2174

The Effect Of Return On Asset, Company Age, And Sales Growth On Tax Avoidance With Company Size As A Moderating Variable


Pengaruh Return On Asset, Umur Perusahaan, Dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Tax Avoidance Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderating

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Return On Asset Tax Avoidance Firm Age Sales Growt Firm Size

Abstract

This study aims to determine the effect of Return On Assets,Company Age and Sales Growth on Tax Avoidance with Company Size as Moderating Variables.This study used quantitative research methods.In this case the object of research is a manufacturing company in the consumer goods industry sector which is listed on the Indonesia Stock Exchange during 2017-2019 using the purposive sampling method.Samples collected in this study comes from secondary data obtained through the documentation technique as much as 25 companies with total sample as many as 75 sample companies.Analysis technique data used that includes the outer model, inner model and path analysis with Smart PLS 3.2.8 for windows program.The results of this study are that Return On Assets and Sales Growth has no significant effect on the implementation of Tax Avoidance which is moderated by Companey Size and Company Age has a positive and significant effect on the implementation of Tax Avoidance and is moderated by Companey Size

Keywords–Return On Asset;Firm Age;Sales Growth;Firm Size;Tax Avoidance

Abstrak.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Return On Asset, Umur Perusahaan, dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Tax Avoidance dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderating.Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif.Dalam hal ini yang menjadi obyek penelitian adalah perusahaan manufaktur sektor industry barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2017–2019 dengan menggunakan metode purposive sampling.Sampel yang digunakan dalam peneltian ini sebanyak 25 perusahaan dengan jumlah keseluruhan 75 sampel.Teknik analisis menggunakan data yang meliputi outer model, inner model dan analisis jalur dengan program Smart PLS 3.2.8 for windows.Hasil penelitian ini adalah Return On Assets dan Pertumbuhan Penjualan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penerapan Tax Avoidance yang dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan dan Umur Perusahaan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penerapan Tax Avoidance dan dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan.

Kata kunci–Return On Asset;Ukuran Perusahaan;Pertumbuhan Penjualan;Ukuran Perusahaan;Tax Avoidance

[1] Pajak merupakan komponen penting bagi pembangunan Negara untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Berdasarkan undang-undang pajak merupakan peran serta yang wajib dilakukan oleh orang pribadai atupun badan kepada Negara yang bersifat memaksa dan timbal baliknya tidak dirasakan secara langsung oleh rakyat. Penghasilan dari pajak tersebut akan digunakan Negara untuk meningkatkan tingkat kemakmuran rakyat dengan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (UU No.16 Tahun 2009). Sedangkan menurut pandangan perusahaan pajak merupakan beban besar yang harus ditanggung dan dibayarkan ke Kas Negara.Perbedaan kepentingan antara pihak pajak dengan pihak perusahaan sangatlah bertolak belakang, pihak pajak menginginkan penerimaan pajak yang besar dan berkelanjutan sedangkan pihak perusahaan menginginkan pembayaran pajak sekecil mungkin. [10] Selain alasan diatas kondisi ekonomi perusahaan yang tidak menentu sering kali pihak pajak tidak memberikan pengertian tenggang rasa, karena pihak pajak menginginkan pembayaran pajak yang cenderung progresif dan stabil dari tahun ke tahun.

[2] Faktor lain yang mempengaruhi adanya praktek penghindaran pajak adalah Return On Asset suatu perusahaan.ROA merupakan salah satu parameter yang menunjukkan tingkat prestasi keuangan suatu perusahaan, semakin tinggi nilai Return On Asset, maka akan semakin baik pula tingkat prestasi sebuah perusahaan tersebut. ROA memiliki hubungan antara laba bersih perusahaan dan pengenaan pajak penghasilan bagi Wajib Pajak Badan. Return On Asset mempunyai hubungan dengan laba bersih perusahaan dan pengenaan beban pajak penghasilan untuk perusahaan. Semakin besar nilai keuntungan sebuah perusahaan maka semakin besar juga laba bersih perusahaan yang nantinya akan diperoleh. Ketika laba sebuah perusahaan semakin meningkat, maka total beban pajak penghasilan akan semakin bertambah sesuai dengan kenaikan laba perusahaan sehingga keinginan untuk melakukan tax avoidance yang dilakukan oleh perusahaan akan meningkat pula. [3] Menyatakan ukuran perusahaan merupakan skala seberapa besar atau kecilnya perusahaan tersebut. Perusahaan yang lebih besar biasanya terlibat dalam lebih banyak aktivitas bisnis dan transaksi keuangan daripada pelusahaan kecil, sehingga memberikan kesempatan tambahan untuk secara signifikan menghindari pajak perusahaan. Oleh karena itu perusahaan besar dapat mencapai skala ekonomi melalui perencanaan pajak, dan memiliki sumber daya insentif untuk mengurangi beban pajak perusahaan. Umur Perusahaan juga menjadi pengaruh perusahaan untuk melakukan tax avoidance, menurut [4] Perusahaan akan menjadi tidak efisien lagi, sesuai berjalannya waktu. Perusahaan yang telah memilik umur yang lama maka harus mengurangi biaya termasuk biaya pajaknya akibat kemahiran dan kemampuan yang dikuasai oleh perusahaan dan pengaruh dari perusahaan lain dari sektor industri yang sama ataupun berbeda. Semakin banyak pengalaman yang dimiliki oleh perusahaan tersebut maka dapat dipastikan bahwa perusahaan tersebut sudah mempunyai jangka waktu operasional yang lama sehinnga perusahaan tersebut cenderung memiliki keinginan semakin tinggi untuk menjalankan praktik tax avoidance.

Faktor lain yang mempengaruhi tax avoidance adalah pertumbuhan penjualan. [5] Sales growth atau pertumbuhan penjualan merupakan kondisi perkembangan penjualan yang timbul pada sebuah perusahaan dari waktu ke waktu atau tahun ke tahun. Sales growth mempunyai kedudukan yang sangat krusial terhadap manejemen modal kerja karena perusahaan mampu mengestimasikan seberapa dominan nilai keuntungan yang diperoleh. [6] Meningkatnya nilai pertumbuhan penjualan mampu mewujudkan kemampuan kerja yang mumpuni pada sebuah lingkup perusahaan.Selain itu, manejemen perusahaan mempunyai peran serta terhadap pertumbuhan penjualan yang berkembang secara pesat memiliki pengaruh terhadap asset tetap perusahaan yang harus ditambah. Berdasarkan uraian yang berhubuangan dengan tax avoidance, return on asset, ukuran perusahaan, umure perusahaan dan pertumbuhan penjualan tersebut, maka peneliti akan menguji kembali perusahaan-perusahaan manufaktur sektor industry barang konsumdi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2017-2019. Peneliti mengambil variabel tersebut karena dari penelitian terdahulu hasil dari pengujian variabel tidak konsisten. Selain itu untuk perusahaan yang diteliti merupakan manuafaktur bertujuan untuk memenuhi kriteria yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Berdasarkan hal tersebut, maka peneliti melakukan penelitian yang berjudulPengaruh Return On Assets, Umur Perusahaan, dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Tax Avoidance dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi (Studi pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri barang konsumsi di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017 – 2019).

Penelitian ini menggunakan pendekatan Kuantitatif yang sering dinamakan metode positivisitik, scientific dan metode discovery [7]. Metode ini telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah secara kongkrit / empiris, obyektif, terukur, rasional dan sistematis. Metode ini disebut metode kuantitatif karena penggunaan pengolahan angka dalam penelitian dan analisisnya menggunakan statistik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif karena untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh return on asset, umur perusahaan, dan pertumbuhan penjualan terhadap tax avoidance dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderating.

Rancangan penelitian didefinisikan sebagai usaha untuk merencanakan kemungkinan yang terjadi secara luas tanpa menggambarkan secara pasti apa yang akan dilakukan dalam hubungan dengan unsur masing-masing. Dalam penelitian diperlukana perencanaan dan struktur penyelidikan sehingga dapat menjawab pertanyaan penelitian dan guna meningkatkan validitas internal maupun eksternal dibutuhkan rancangan desain eksperimen. Dalam hal tersebut rancangan penelitian masih akan dikembangkan setelah peneliti memasuki obyek penelitian dan masih bersifat sementara, maka rancangan penelitian dapat digambarkan secara sederhana melalui gambar

Tax Avoidance merupakan usaha wajib pajak untuk mengurangi, menghindari, meminimumkan atau meringankan beban pajak dengan memaksimalkan aturan yang berlaku yang sifatnya legal [8] dan dilakukan dengan cara yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan perpajakan Diukur dengan :

  • Variabel Dependen
  • Variabel Independen
    • Perusahaan sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2017-2019 dan menerbitkan annual report yang berakhir pada 31 Desember.
    • Perusahaan yang menyediakan informasi yang lengkap mengenai variabel-variabel yang diukur
    • Perusahaan dengan nilai laba yang positif atau tidak mengalami rugi agar tidak mengakibatkan nilai Cash Effective Tax Rate (CETR) terdistorsi selama periode 2017-2019
    • Outer Model (Model Measurement)
    • Inner Model (Model Structural)
    • Uji Hipotesis
    • Return On Assets tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penerapan Tax Avoidance yang dan dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan yang ditunjukkan oleh nilai T-Statistik sebesar 0,166 lebih kecil daripada 1,96 (0,166<1,96). Nilai probabilitas yang di peroleh yaitu sebesar 0,868 lebih besar daripada 0,05 (0,868>0,05).
    • Umur perusahaan memiliki pengaruh terhadap penerapan Tax Avoidance dan dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan yang ditunjukkan T-Statistik mendapatakan nilai sebesar 2,147 lebih besar daripada 1,96 (2,147>1,96). Nilai probabilitas yang diperoleh yaitu sebesar 0,032 lebih kecil daripada 0,05 (0,032<0,05).
    • Pertumbuhan penjualan tidak pengaruh terhadap penerapan Tax Avoidance dan dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan yang ditunjukkan T-Statistik mendapatkan nilai sebesar 1,963>1,960). Nilai probabilitas yang diperoleh yaitu sebesar 0,050 sama dengan 0,050 (0,050=0,050) (H3 ditolak H0 diterima).

Pengukuran variabel ini dengan menggunakan skala rasio dengan :

Pengukuran variabel ini dengan menggunakan skala rasio dengan rumus :

  • Return On Asset
  • Umur Perusahaan
  • Pertumbuhan Penjualan

Pengukuran variabel ini dilakukan dengan menggunakan skala rasio dengan rumus :

Ukuran Perusahaan merupakan variabel moderasi dan dapat diukur dengan perhitungan sebagai berikut :

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsiyang terdaftar di bursa efek Indonesia tahun 2017 – 2019. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Metode ini merupakan metode pengumpulan data sampel yang menyajikan data informasi yang lengkap dan menggunakan kriteria tertentu. Adapun kriteria dalam sampel ini antara lain :

Tabel 1. Kriteria Penentuan Sampel

No. Kriteria Jumlah
1. Perusahaan sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2017-2019 dan menerbitkan annual report yang berakhir pada 31 Desember 53
2. Perusahaan yang menyediakan informasi yang lengkap mengenai variabel-variabel yang diukur (16)
3. Perusahaan dengan nilai laba yang positif atau tidak mengalami rugi agar tidak mengakibatkan nilai Cash Effective Tax Rate (CETR) terdistorsi selama periode 2017-2019 (12)
Jumlah total perusahaan sampel (25 perusahaan x 3 tahun dari 2017-2019) 75

Data kuantitatif merupakan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini. Karena data yang dihasilkan dalam penelitian ini berupa angka yang berdasarkan analisis statistik. Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder kuantitatif perusahaan yang terdaftar sebagai perusahaan selama periode 2017-2019 yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (GI-BEI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Structural Equation Modelling (SEM) dengan software Smart PLS (Partial Least Square (PLS). Dalam PLS Path Modeling terdapat dua model yaitu outer model dan Inner model. Kriteria uji dilakukan pada kedua model tersebut. Pengujian hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisi regresi linier berganda yang digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen yaitu return on asset, umur perusahaan, dan pertumbuhan penjualan yang di moderasi oleh ukuran perusahaan terhadap variabel dependen tax avoidance.

Dan untuk memperoleh hasil yang lebih maka perlu dilakukan pengujian sebagai berikut:

  • Jenis dan Sumber Data

Model ini menspesifikasi hubungan antar variabel laten dengan indikator-indikatornya atau dapat dikatakan bahwa outer model mendefinisikan bagaimana setiap indikator berhubungan dengan variabel latennya. Uji yang dilakukan pada outer model sebagai berikut :

  • Convergent Validity. Nilai convergent validity adalah nilai loading faktor pada variabel laten dengan indikator-indikatornya. Nilai yang diharapkan >0,7
  • Discriminant Validity. Nilai ini merupakan nilai cross loading faktor yang berguna untuk mengetahui apakah konstruk memiliki diskriminan yang memadai yaitu dengan cara membandingkan nilai loading pada konstruk yang dituju harus lebih besar dibandingkan dengan nilai loading dengan konstruk yang lain.
  • Composite reliability merupakan indikator untuk mengukur suatu konstruk yang dapat dilihat pada view latent variable coefficients. Untuk mengevaluasi composite reliability terdapat dua alat ukur yaitu internalconsistency dan cronbach’s alpha. Dalam pengukuran tersebut apabila nilai yang dicapai adalah >0,70 maka dapat dikatakan bahwa konstruk tersebut memiliki reliabilitas yang tinggi.
  • Cronbach’s Alpha merupakan uji reliabilitas yang dilakukan memperkuat hasil dari composite reliability. Suatu variabel dapat dinyatakan reliabel apabila memiliki nilai cronbach’s alpha>0,7.

Uji yang dilakukan diatas merupakan uji pada outer moderl untuk indikator reflektif, sedangkan untuk indikator formatif dilakukan pengujian yang berbeda. Uji untuk indikator formatif yaitu :

  • Significance of weight. Nilai weight indikator formatif dengan konstruknya harus signifikan.
  • Multicolliniearity. Uji Multicolliniearity dilakukan untuk mengetahui hubungan antara indikator dan mengetahui apakah indikator formatif mengalami multicolliniearity yaitu dengan mengetahui nilai VIF. Nilai VIF antara 5-10 dapat dikatakan bahwa indikator tersebut terjadi multicolliniearity.

Uji pada model struktural dilakukan untuk menguji hubungan antara konstruk laten. Beberapa uji untuk model struktural yaitu :

  • R Square pada konstruk endogen. Nilai R Square adalah koefisien determinasi pada konstruk endogen. Menurut Ghozali (2011) nilai R Square sebesar 0,67 (kuat), 0,33 (moderat) dan 0,19 (lemah).
  • Estimate for Path Coefficients, merupakan nilai koefisien jalur atau besarnya hubungan atau pengaruh konstruk laten yang dilakukan dengan prosedur bootstrapping.

Pengujian hipotesa dapat dilihat dari nilai t-statistik dan nilai probabilitas. Untuk pengujian hipotesis yaitu dengan menggunakan nilai statistik maka untuk alpha 5% nilai t-statistik yang digunakan adalah 1,96. Sehingga kriteria penerimaan/penolakan hipotesa adalah Ha diterima dan H0 ditolak ketika t-statistik >1,96. Untuk menolak/menerima hipotesis menggunakan probabilitas maka Ha di terima jika nilai p <0,05.Pengujian ini bertujuan unttuk mengetahui seberapa jauh suatu variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen. [7] Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan significance level 0,05 (α = 5%) dimana bila nilai signifikansi t kurang dari 0,05 maka hipotesis diterima, dan sebaliknya jika nilai signifikansi t melebihi 0,5 maka hipotesis ditolak.

Objek penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019. Populasi ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan yang diperoleh dari Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (GI-BEI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor industry barang konsumsi di Bursa Efek Indonesia periode pengamatan 2015-2018 dengan sampel 25 perusahaan yang diambil sesuai dengan kriteria-kriteria penelitian yang dijelaskan pada Bab II.

  • Gambaran Umum Objek Penelitian
  • Evaluasi Outer Model

Pada penelitian ini nilai AVE masing-masing konstruk berada di atas 0,5. Oleh karenanya tidak ada permasalahan konvergen validity pada model yang diuji.

Tabel 1. Hasil Uji Average Variance Extracted

Konstruk AVE
Return On Asset 1,000
Umur Perusahaan 1,000
Pertumbuhan Penjualan 1,000
Ukuran Perusahaan 1,000
Tax Avoidance 1,000

Sumber: Output PLS Versi 3.2.8 data sekunder yang diolah 20 21

Discriminant validity menjelaskan kemampuan setiap indikator dalam membuat pembedaan diantara konstruknya dengan konstruk yang lainnya. Jika sebuah indikator tergabung pada kosntruk yang lain berarti indikator tersebut memiliki discriminant yang baik. Dari tabel cross loading didapatkan keseluruhan dari konstruk pembentuk dinyatakan memiliki diskriminan yang baik. Dimana masing-masing konstruk memiliki hubungan tertinggi dengan variabelnya yang sama. (Ghozali, 2011, p.25) [9]. Output discriminant validity dari hasil pengolahan data sebagaimana ditunjukkan tabel berikut :

Tabel 2. Hasil Uji Discriminat Validity

Pertumbuhan Penjualan Return On Asset Tax Avoidance Ukuran Perusahaan Umur Perusahaan
Pertumbuhan Penjualan 1,000      
Return On Asset (0,055) 1,000    
Tax Avoidance 0,065 0,335 1,000  
Ukuran Perusahaan (0,081) (0,024) (0,270) 1,000
Umur Perusahaan (0,059) 0,362 0,167 0,098 1,000

Sumber: Output PLS Versi 3.2.8 data sekunder yang diolah 20 21

Berdasarkan Tabel 2 diatas dapat disimpulkan bahwa semua konstruk dalam model yang diestimasi telah memenuhi kriteria discriminant validity nilai akar kuadrat dari AVE setiap konstruk lebih besar daripada nilai korelasi antara konstruk.

  • Average Variance Extracted
  • Discriminant validity
  • Convergent Validity

Korelasi antara score indikator dengan skor kosntruknya. Dalam model PLS memenuhi convergent validity dapat dikatakan valid apabila nilai loading 0.5 hingga 0.6. Adapaun hasil korelasi antara indikator dengan kosntruknya seperti terlihat pada output dibawah ini :

Tabel 3. Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas Konstruk

Pertumbuhan Penjualan Return On Asset Tax Avoidance Ukuran Perusahaan Umur Perusahaan
Pertumbuhan Penjualan 1,000 1,000  1,000  1,000  1,000
Return On Asset 1,000 1,000  1,000  1,000 1,000
Tax Avoidance 1,000 1,000  1,000  1,000 1,000
Ukuran Perusahaan 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000
Umur Perusahaan 1,000 1,000 1,000 1,000 1,000

Sumber: Output PLS Versi 3.2.8 data sekunder yang diolah 20 21

Tabel di atas menunjukkan bahwa seluruh konstruk memiliki nilai composite reliability sudah diatas nilai kritisnya.Oleh karena itu tidak ditemukan permasalahan reliabilitas/unidimensionality

Uji ini digunakan untuk mengevaluasi hubungan antar konstruk laten seperti yang telah dihipotesiskan dalam penelitian. Berdasarkan output PLS, didapatkan gambar sebagai berikut :

Gambar 1. Model Penelitian PLS

Hasil nilai inner weight gambar diatas menunjukkan bahwa Ukuran perusahaan mampu memoderasi umur perusahaan terhadap tax avoidance, akan tetapi ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi return on asset dan pertumbuhan penjualan terhadap tax avoidance.

Dalam menilai model dengan PLS dimulai dengan melihat R-Square untuk setiap variabel laten dependen. Perubahan nilai R-Square dapat digunakan untuk menilai pengaruh variabel laten independen tertentu terhadap variabel laten dependen apakah mempuanyai pengaruh yang substantif.

Tabel 3. Tabel R Square

R Square Adjusted R Square
Tax Avoidance 0,253 0,175

Sumber: Output PLS Versi 3.2.8 data sekunder yang diolah 20 21

Variabel laten yang mempengaruhi variabel tax avoidance dalam model struktural memiliki nili R2sebesar 0,253 yang mengindikasi bahwa model adalah “Moderat”

Kesesuaian model struktural dapat dilihat dari Q2, sebagai berikut :

Q2 =1-(1-R12 ) (1-R22 )……(1-Rp2 )…

Q2 =1-(1- 0,253)

Q2 = 0,253

Perhitungan diatas menunjukkan bahwa nilai Q2>0.Oleh karena itu, model dinyatakan mempunyai predictive relevance. Pengujian Inner model yang selanjutnya adalah dengan melihat Good Of Fit (GOF) dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

GOF =

GOF =

GOF =

GOF = 1,1194

Dari pengujian R2 , Q2 dan GOF terlihat bahwa model yang dibentuk adalah robust. Sehingga pengujian hipotesis dapat dilakukan.

  • Uji Inner Model atau Uji Model Structural
  • Penguji an Model Struktural (Inner Mode l)
  • Pengujian Hipotesis

Untuk menjawab Hipotesis penelitian dapat dilihat pada tabel dibawah ini :

Tabel 4. Hasil Pengujian Hipotesis

  Sampel Asli (O) Sample Mean (M) Standar Deviasi (STDEV) T Statistik (O:STDEV) P Values
Efek Moderasi 1 -> Tax Avoidance 0,038 0,047 0,229 0,166 0,868
Efek Moderasi 2 -> Tax Avoidance 0,207 0,223 0,096 2,147 0,032
Efek Moderasi 3 -> Tax Avoidance 0,477 0,471 0,243 1,963 0,050

Berdasarkan tabel diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :

  • Return on Asset tidak berpengaruh terhadap tax avoidance yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan, karena nilai T statistik sebesar 0,868 yang berarti lebih kecil dari 1,96, sehingga hipotesis H1 dinyatakan tidak diterima. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak dapat memoderasi return on asset (memperlemah) terhadap tax avoidance, karena dapat di indikasikan bahwa perusahaan yang semakin efisien dan mempunyai laba yang tinggi membayar beban pajak yang rendah. Hal ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan bukanlah menjadi tolak ukur atau faktor yang menyebabkan perusahaan melakukan penghindaran pajak.
  • Umur perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan, kerana nilai T statistik sebesar 2,147 yang berarti lebih besar dari 1,96 sehingga hipotesis H1 dinyatakan diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin lama umur perusahaan dan didukung oleh ukuran perusahaan yang besar semakin banyak pengalaman yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, sumber daya manusia yang dimilikipun semakin ahli dalam mengatur dan mengelola beban pajaknya sehingga kecenderungan untuk melakukan tindakan penghindaran pajak semakin tinggi.
  • Pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan, kerana nilai T statistik sebesar 1,963 yang berarti sama dengan 1,96 sehingga hipotesis H1 dinyatakan tidak diterima. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak, hal ini menunjukkan bahwa beban pajak dari laba yang diakibatkan pertumbuhan penjualan tidak menjamin suatu perusahaan akan melakukan penghindaran pajak. Hal ini disebabkan pertumbuhan penjualan belum tentu menyebabkan pertumbuhan laba pada perusahaan sehingga tidak signifikan mempengaruhi penghindaran pajak.

Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan pada bab sebelumnya, diperoleh kesimpulan bahwa :

(H1 ditolak, H0 diterima).

(H2 diterima, H0 ditolak).

  • Kesimpulan

Berdasarkan keterbatasan yang terdapat dalam penelitian ini, maka peneliti mengajukan beberapa saran dalam upaya perbaikan penulisan untuk peneliti selanjutnya, antara lain :

  • Untuk penelitian selanjutnya disarankan memperbesar sampel perusahaan yang akan diteliti, tidak hanya terbatas dalam satu sektor saja seperti halnya dalam penelitian ini yang hanya menggunakan sampel dalam perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi saja. Penelitian selanjutnya diharapkan menggunakan perusahaan yang berjalan di sektor lain seperti sektor property and real estate, pertambangan, keuangan, dan sektor-sektor lainnya.
  • Menambahkan variabel lain dengan tujuan dapat meningkatkan hasil R-Square. Dengan nilai R-Square yang lebih tinggi maka dapat dikatakan bahwa variabel yang diteliti pada suatu penelitian berpengaruh lebih besar dibandingkan variabel lain yang tidak diteliti pada penelitian tersebut.
  • Penelitian selanjutnya sebaiknya menggunakan rentang waktu yang lebih lama karena semakin periode lebih lama diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik

Penyusunan artikel ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, karena itu penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada :

  • Bapak Dr. Hidayatulloh, M.Si., selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
  • Bapak Wisnu Panggah Setiyono, SE, M.Si, PhD selaku Dekan Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
  • Bapak Wiwit Hariyanto, SE., M.Si., selaku Ketua Jurusan Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
  • Bapak Herman Ernandi, SE, MM.,BKP yang telah memberikan bimbingan, arahan serta motivasi yang luar biasa sehingga skripsi ini dapat terselesaikan dengan baik.
  • Bapak/Ibu dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, yang telah membimbing, mengarahkan dan menyalurkan ilmunya dengan ikhlas.
  • Kedua orang tua tercinta (Sampan Aryadi dan Rusiah) dan adik-adik tercinta (Putri dan Nadea) terima kasih atas doa, nasihat, dukungan dan pengorbanan serta kasih sayang yang telah diberikan sehingga kerikil apapun yang harus dilalui dapat terlewati dengan mudah.
  • Keluarga besar Bintang Karya Consultant khususnya Bapak & Ibu Budi Santoso. Terima kasih atas dukungan, doa dan semangat luar biasa yang telah diberikan. Tanpamu kuliah dan skripsi ini tidak akan pernah menjadi nyata.
  • Sahabat-sahabat dan adik- adik tercinta, terima kasih semangat, bantuan, dukungan dan kasih sayang yang telah kalian berikan.
  • Teman-teman Akuntansi Sore B1 2017, terima kasih atas pengalaman dan pertemanan yang begitu indah dan tak akan pernah terlupakan.
  • Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan skripsi ini yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu.

References

  1. Anonim.“Undang-Undang Pajak Lengkap Tahun 2013”. Mitra Wacana Media, Jakarta, 2013.
  2. Darmawan, I., & Sukartha, I. (2014). Pengaruh Penerapan Corporate Governance, Leverage, Roa, Dan Ukuran Perusahaan Pada Penghindaran Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 9(1), 143–161.
  3. FITRIYA, F. A. (2020). … Karakter Eksekutif, Return On Asset, Leverage dan Komite Audit terhadap Tax Avoidance dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi pada Bank Umum …. http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id/9468/
  4. Dewinta & Setiawan. (2016). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Profitabilitas, Leverage, dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Tax Avoidance.
  5. Hidayat, W. W. (2018). Pengaruh Profitabilitas, Leverage Dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Penghindaran Pajak: Studi Kasus Perusahaan Manufaktur Di Indonesia. Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis, 3(1), 19–26.
  6. Purwanti, S. M., & Sugiyarti, L. (2017). Pengaruh Intensitas Aset Tetap, Pertumbuhan Penjualan dan Koneksi Politik Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan, 5(3), 1625–1641.
  7. Sugiyono, Prof. Dr. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D Alfabeta. Bandung.
  8. Rosa Dewinta, I., & Ery Setiawan, P. (2016). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Profitabilitas, Leverage, Dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Tax Avoidance. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 14(3), 1584–1615.
  9. Ghozali, Imam. 2013. Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program IBM SPSS 21. Penerbit Universitas Diponegoro: Semarang.
  10. Hutapea, I. V. R., & Herawaty, V. (2020). Pengaruh Manajemen Laba, Leverage dan Profitabilitas terhadap Tax Avoidance dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi. Prosiding Seminar Nasional, 6, 1–9.