Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Computer Science
DOI: 10.21070/acopen.5.2021.1957

Desingning An E-Voting Information System For Website-Based Village Head Elections 


Perancangan Sistem Informasi E-Voting Pemilihan Kepala Desa Berbasis Website

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

e-voting waterfall blackbox testing UAT Village Head Election

Abstract

Voting in a democratic country is an important part of the means of choosing leaders. The village head election process in Indonesia still uses conventional voting methods, namely using ballot paper media in the election process. Voting that is carried out conventionally has several obstacles, including the lack of guaranteeing the authenticity of voters' votes, so that people think the results of voting results are often manipulated. In addition conventional selection is deemed inaccurate and time-consuming and costly. In this study the aim of this research is to design an information system e-voting that can be used for the Election of the Village Head of Cemandi, Sedati, Sidoarjo, East Java, where by using this system the election process becomes easier by ensuring the accuracy of the vote count. This system development method uses the model of software engineering waterfall. The test results blackbox show that the functions of the features in the system are running well. Based on the UAT test, the system received an average percentage rate of 86%.

I. PENDAHULUAN

Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang otonom dalam proses perkembangannya akan mengalami penurunan, sebab menjadi sub-sistem dari institusi yang lebih besar dalam piramida kekuasaan termutakhir [1]. Terdapat pada pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dijelaskan bahwa, “Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia [2].

Kepala Desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah. Secara eksplisit Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 mengatur empat tugas utama kepala desa, yaitu: menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melaksanakan pembinaan masyarakat desa, dan memberdayakan masyarakat desa [2].

Pemilihan kepala desa merupakan salah satu bentuk dari pembangunan demokrasi politik yang dimulai di tingkat lokal (desa). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, menjelaskan bahwa kepala desa dipilih langsung oleh penduduk desa dari calon-calon yang telah memenuhi syarat. Pemilihan kepala desa ini bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan kepala desa dilaksanakan melalui tahapan pencalonan dan tahapan pemilihan [3].

Selama ini pemilihan kepala desa diselenggarakan dengan cara konvensional atau dengan cara mencoblos. Seiring perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat membawa perubahan yang besar bagi manusia, termasuk cara untuk melakukan pemilihan. Penggunaan teknologi pada pelaksanaan pemilihan ini dikenal dengan istilah electronic voting.

Electronic voting merupakan suatu sistem pemilihan dimana data dicatat, disimpan dan diproses dalam bentuk informasi digital [4]. E-voting memiliki makna lain yaitu pemungutan suara yang prosesnya dimulai dari pendaftaran pemilih, pelaksanaan pemilihan, perhitungan suara, dan pengiriman hasil suara [5].”Terdapat beberapa syarat agar sistem e-voting dapat dipercaya oleh masyarakat, yaitu: aman/terjamin, akurat, dapat dihitung kembali dan kemudahan untuk mengakses.”

Berdasarkan penelitian sebelumnya dengan judul “Rancang Bangun Sistem Informasi E-Voting Berbasis SMS” menjelaskan bahwa admin memasukkan data beserta nomor telepon siswa, kemudian memasukan data calon yang akan dipilih termasuk jenis dan kode pemilihan. Setelah itu admin memberitahukan kepada pemilih/siswa melalui SMS yang berisikan nama, nomor urut calon ketua, kode pemilihan dan cara memilih dengan format SMS yang benar. Untuk melakukan pemilihan digunakan format SMS KodePemiihan#NoUrut sedangkan untuk mengetahui hasil pemilihan digunakan format SMS Hasil#KodePemilihan. Data hasil pemilihan akan tersimpan pada database MySQL. Pada penelitian ini terdapat kelemahan karena proses pemilihan harus berdasarkan format, apabila format SMS salah, maka suara menjadi tidak sah [6].

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, hal ini mendorong penulis mengajukan proposal skripsi dengan judul “PERANCANGAN SISTEM INFORMASI E-VOTING PEMILIHAN KEPALA DESA BERBASIS WEBSITE (Studi Kasus: Desa Cemandi, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur)”. Dengan dilakukannya penelitian tersebut, penulis berharap nantinya akan didapatkan sebuah sistem voting yang melibatkan sumber daya manusia yang sedikit dan mampu menggantikan tempat kertas suara, bilik suara dan kotak suara.

II. METODE

Dalam penelitian ini tahapan dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah sebagai berikut: a) Pengamatan di Lapangan (Observasi) : Pengamatan di lapangan ini dilakukan dengan cara melakukan pengamatan langsung ke Desa Cemandi, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, sehingga peneliti mendapat data yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. b) Wawancara : Wawancara ini dilakukan dengan cara melakukan wawancara langsung dengan masyarakat dan perangkat Desa Cemandi, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, sehingga peneliti dapat menggali data, informasi dan kerangka keterangan dari subjek penelitian. c) Studi Literasi : Pengumpulan data ini dilakukan dengan pencarian referensi berupa penelitian terdahulu serta metode-metode yang digunakan dalam penyelesaian kasus, kemudian dengan menghimpun data-data lain sebagai pendukung penelitian yang didapat dari berbagai sumber, seperti: buku, jurnal, ataupun penelitian tertulis lainnya.

Konsep yang diterapkan dalam pengembangan e-voting pemilihan Kepala Desa Cemandi adalah dengan menggunakan rekayasa perangkat lunak model waterfall. Rekayasa perangkat lunak ialah sebagai disiplin manajerial dan teknis yang berhubungan dengan penemuan sistematik, produksi dan maintenance sistem perangkat lunak yang berkualitas tinggi, disampaikan pada waktu yang tepat serta memiliki harga yang mahal. Ada enam tahapan dalam model waterfall antara lain: a) System/Information Engineering and Modeling. b) Software Requirements. c) Design. d) Coding.e) Testing/Verification. f) Maintenance[7].

  • Tahap dan Metode Pengumpulan Data
  • Model Pengembangan Sistem
  • Diagram Konteks

Diagram konteks ini menggambarkan alur data dari sistem secara universal. Diagram konteks di bawah menggambarkan bahwa sistem berkomunikasi dengan dua entitas luar yaitu admin dan pemilih. Pada diagram konteks tersebut menjelaskan bahwa admin memberi input data admin, data pemilih dan data kandidat. Pemilih akan memberikan input data login dan data voting. Pada bagian admin memberi output data berupa info admin, info pemilih, info kandidat dan info hasil suara. Pada bagian pemilih memberikan output data berupa info kandidat dan info hasil suara. Berikut adalah diagram konteks sistem e-votingdapat dilihat pada gambar 1.

Gambar 1 . Diagram Konteks Sistem E-Voting

I I I. HASIL DAN PEMBAHASAN

Implementasi sistem adalah suatu proses untuk menempatkan dan menerapkan informasi baru ke dalam operasi [8]. Implementasi halaman sistem e-voting ini dibagi menjadi 3 kategori yaitu: halaman utama (home page), halaman pemilih dan halaman admin.

Proses pendafaran/verifikasi pada sistem e-voting pemilihan Kepala Desa Cemandi, Sedati, Sidoarjo masih menggunakan cara konvensional. Admin memberikan surat pemberitahuan pemungutan suara yang berisikan identitas calon pemilih dan tempat pemungutan suara dilaksanakan. Pada proses pendaftaran saat pemilihan, pemilih diwajibkan membawa surat pemberitahuan pemungutan suara untuk dilakukan proses verifikasi oleh admin. Setelah proses verifikasi, pemilih akan diberikan oleh admin username dan password untuk login ke dalam sistem dengan hak akses sebagai pemilih.

Halaman utama (home page) merupakan halaman yang pertama kali ditampilkan saat mengakses sistem. Di halaman tersebut terdapat beberapa menu sistem informasi antara lain: home, quick count, kandidat, voting dan login.

Gambar 2 . Halaman Utama (Home Page)

Halaman login pemilih digunakan untuk login ke dalam sistem dengan hak akses sebagai pemilih. Di halaman tersebut terdapat texfield untuk memasukkan username dan password pemilih.

Gambar 3 . Halaman Login Pemilih

Halaman utama pemilih merupakan halaman yang pertama kali ditampilkan saat pemilih berhasil login ke dalam sistem. Di halaman tersebut terdapat beberapa menu sistem informasi antara lain: home, quick count, kandidat, voting.

Gambar 4 . Halaman Utama Pemilih

Halaman quick count digunakan untuk menampilkan hasil presentase perhitungan perolehan suara sementara yang didapatkan dari masing-masing kandidat.

Gambar 5 . Halaman Quick Count

Halaman kandidat menampilkan seluruh informasi dari kandidat yang akan dipilih secara detail.

Gambar 6 . Halaman Kandidat

Halaman voting digunakan pemilih untuk menyalurkan hak suaranya. Halaman ini dapat diakses jika pemilih yang berhasil login ke dalam sistem dan belum melakukan pemilihan sebelumnya.

Gambar 7 . Halaman Voting

Halaman login admin digunakan untuk login ke dalam sistem dengan hak akses sebagai admin. Di halaman tersebut terdapat texfield untuk memasukkan username dan password admin.

Gambar 8 . Halaman Login Admin

  • Proses Pendaftaran/Verifikasi
  • Halaman Utama (Home Page)
  • Halaman Login Pemilih
  • Halaman Utama Pemilih
  • Halaman Quick Count
  • Halaman Kandidat
  • Halaman Voting
  • Halaman Login Admin
  • Halaman Utama Admin

Halaman utama admin merupakan halaman yang pertama kali ditampilkan saat admin berhasil login ke dalam sistem. Di halaman tersebut terdapat beberapa menu sistem informasi antara lain: dashboard, data pemilih, data kandidat, data voting, rekapitulasi voting, data user, ganti password.

Gambar 9 . Halaman Utama Admin

Setelah”dilakukan tahap implementasi, langkah selanjutnya adalah melakukan pengujian pada sistem. Hal ini bertujuan agar hasil akhir sistem yang diimplementasikan sesuai dengan yang dibutuhkan. Peneliti melakukan pengujian sistem e-voting ini menggunakan pengujian Blackbox dan pengujian UAT (User Acceptance Test).

Blackbox testing disebut sebagai pengujian tingkah laku, memusat pada kebutuhan fungsional perangkat lunak. Teknik pengujian blackbox memungkinkan serangkaian kondisi masukan yang sepenuhnya [9].

Tabel 1 . Pengujian Blackbox Halaman Utama (Home Page)

No Requirement yang diuji Cara pengujian Ha sil yang diharapkan Keterangan
1 Mengakses Sistem Mengakses sistem melalui web browser Menampilkan halaman utama (home page) sistem Berhasil

T abel 2 . Pengujian Blackbox Halaman Admin

No Requirement yang diuji Cara pengujian Ha sil yang diharapkan Keterangan
1 Login Admin Admin memasukkan username dan password Admin dapat masuk ke halaman utama admin Berhasil
2 Data Pemilih Klik menu data pemilih Admin dapat melihat data pemilih Berhasil
3 Tambah Pemilih Klik tombol tambah pemilih baru Admin dapat menambahkan data pemilih baru Berhasil
4 Edit Pemilih Klik tombol edit pemilih Admin dapat mengedit data pemilih Berhasil
5 Hapus Pemilih Klik tombol hapus pemilih Admin dapat menghapus data pemilih Berhasil
6 Data Kandidat Klik menu data kandidat Admin dapat melihat data kandidat Berhasil
7 Tambah Kandidat Klik tombol tambah kandidat baru Admin dapat menambahkan data kandidat baru Berhasil
8 Edit Kandidat Klik tombol edit kandidat Admin dapat mengedit data kandidat Berhasil
9 Hapus Kandidat Klik tombol hapus kandidat Admin dapat menghapus data kandidat Berhasil
10 Data Voting Klik menu data voting Admin dapat melihat data voting Berhasil
11 Print Klik tombol print Admin dapat mencetak data voting Berhasil
12 Rekapitulasi Voting Klik menu rekapitulasi voting Admin dapat merekapitulasi voting Berhasil
13 Ganti Password Klik menu ganti password Admin dapat mengubah kata sandi admin Berhasil
14 Logout Klik menu logout Admin dapat keluar dari halaman admin Berhasil

Tabel 3 . Pengujian Blackbox Halaman Pemilih

No Requirement yang diuji Cara pengujian Ha sil yang diharapkan Keterangan
1 Login Pemilih Pemilih memasukkan username dan password Pemilih dapat masuk ke halaman utama pemilih Berhasil
2 Quick Count Klik menu quick count Pemilih dapat melihat quick count Berhasil
3 Kandidat Klik menu kandidat Pemilih dapat melihat data kandidat Berhasil
4 Voting Klik menu voting Pemilih dapat melakukan voting Berhasil
5 Logout Klik menu logout Pemilih dapat keluar dari halaman pemilih Berhasil
  • Pengujian Blackbox
  • Pengujian UAT (User Acceptance Test)

Pengujian UAT (User Acceptance Test) merupakan pengujian yang dilakukan oleh end-user dimana user tersebut adalah staff/karyawan perusahaan yang langsung berinteraksi dengan sistem dan dilakukan verifikasi apakah fungsi yang ada telah berjalan sesuai dengan kebutuhan/fungsinya [10].

Pengujian menggunakan UAT (User Acceptance Test) dilakukan dengan mengajukan beberapa pertanyaan terhadap 15 responden yang terdiri dari, 5 staff/karyawan balai desa dan 10 masyarakat di Desa Cemandi, Sedati, Sidoarjo. Jawaban dari pertanyaan tersebut terdiri dari tingkatan yang dapat dipilih sebagai berikut:

Tabel 4. Bobot Nilai Jawaban

Jawaban Bobot Presentase
A. Sangat Setuju 5 100% - 80%
B. Sesuai 4 79% - 60%
C. Kurang Sesuai 3 59% - 40%
D. Tidak Sesuai 2 39% - 20%
E. Tidak Jawab 1 19% - 0%

Hasil data jawaban kusioner akan dihitung presentasenya menggunakan rumus :

Presentase = S × 100%

Skor Ideal

Keterangan :

Presentase = Nilai presentase yang dicari

S = Jumlah frekuensi dikalikan dengan bobot yang dimiliki tiap jawaban

Skor Ideal = Bobot tertinggi dikalikan dengan jumlah responden

Tabel 5. Skenario Pengujian Kusioner

No PERTANYAAN
1 Apakah tampilan antarmuka sistem e-voting menarik?
2 Apakah anda setuju sebelum masuk ke dalam sistem e-voting harus login terlebih dahulu?
3 Apakah proses pada menu rekapitulasi e-voting sesuai dengan data pemilih yang telah melakukan voting sebelumnya?
4 Apakah menu quick count membantu dalam mengetahui informasi perolehan suara secara real time?
5 Apakah sistem e-voting dapat mempermudah dalam proses pemilihan?
6 Apakah sistem e-voting dapat menggantikan sistem konvensional?

Tabel 6. Data Jawaban Kusioner

No Frekuensi S Presentase
5 (A) 4 (B) 3 (C) 2 (D) 1 (E)
1 7 6 2 0 0 65 86%
2 6 8 0 0 1 63 84%
3 6 8 1 0 0 65 86%
4 6 8 1 0 0 65 86%
5 6 8 1 0 0 65 86%
6 6 8 1 0 0 65 86%
Total Presentase 86%

Berdasarkan hasil pengujian UAT (User Acceptance Test) di atas, diketahui bahwa dari 15 responden total presentase yang dihasilkan adalah 86%.

I V. KESIMPULAN

Kesimpulan dari proposal skripsi yang berjudul “Perancangan Sistem Informasi E-Voting Pemilihan Kepala Desa Berbasis Website (Studi Kasus: Desa Cemandi, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur)” adalah sebagai berikut:

  • Aplikasi e-voting yang dirancang dapat mengurangi kelemahan terhadap permasalahan pada sistem pemilihan secara konvensional, dan mampu menggantikan tempat kertas suara, bilik suara dan kotak suara.
  • Pemungutan dan penghitungan suara secara elektronik dapat menjamin keaslian suara pemilih, karena suara yang diberikan akan diproses oleh sistem dan tersimpan di dalam database.
  • Setelah melakukan pengujian sistem menggunakan metode Blackbox dan UAT (User Acceptance Test) dapat diambil kesimpulan bahwa sistem dapat diterima dengan baik oleh pengguna.

References

  1. M. Maschab, Politik Pemerintahan Desa di Indonesia. Yogyakarta: PolGov, 2013.
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158).
  4. VoteHere, Inc, Network Voting Systems Standards. USA: Public Draft 2, 2002
  5. R. Ali, “Prospek dan Tantangan Penerapan E-Voting di Indonesia,” Seminar Nasional Peran Negara dan Masyarakat dalam Pembangunan Demokrasi dan Masyarakat Madani di Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka, 2011.
  6. R.A. Adhi and Hajono, “Rancang Bangun Sistem Informasi E-Voting Berbasis SMS,” JUITA ISSN: 2086-9398 Vol. III Nomor 2, November 2014.
  7. R.S. Pressman, Rekayasa Perangkat Lunak Pendekatan Praktisi (Buku Satu). Yogyakarta: Andi, 2002.
  8. Whitten. jL, L.D. Bentley and V.M. Barrow, System Analysis an Design Instruktur’s Edition, Third Edition. Boston: Irwin, 1993
  9. R.S. Pressman, Rekayasa Perangkat Lunak Pendekatan Praktisi, Edisi 7. Yogyakarta: Andi, 2010.
  10. P. William. E, Effective Methods for Software Testing, 3rd Edtion. Indiana, Indianapolis: Wiley Publishing, Inc, 2006.