Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Business and Economics
DOI: 10.21070/acopen.5.2021.1792

The Effect of Profitability, Corporate Governance, Corporate Social Responsibility and Company Size on Tax Avoidance


Pengaruh Profitabilitas,Corporate Governance,Corporate Social Resposibility dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Tax Avoidance Corporate Governance Profitabilitas Corporate Social Resposibility Company Size

Abstract

Tax Avoidance is a strategy undertaken by every company in tax avoidance that can be measured using the cas effective tax rate (CETR). The purpose of this study was to determine the effect of Profitability, Corporate Governance, Corporate Social Responsibility, and company size on Tax Avoidance. In this study, the population used is property companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the period 2016 to 2018. The method of determining the sample in this study uses the purposive sampling method so that a total sample of 27 property companies is obtained. The data in this study were analyzed to examine the effect of each variable on tax avoidance using multiple linear regression analysis and simultaneously on tax avoidance. Empirical evidence shows that the results of the analysis of firm size have no significant effect on tax avoidance. As for Profitability, Corporate Governance, Corporate Social Responsibility have an influence on tax avoidance. The benefit of this research is to add to the literature related to Tax Avoidance issues and to support previous research. Keywords: Tax Avoidance, Profitability, Corporate Governance, Corporate Social Responsibility and Company Size.

Pendahuluan

Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sangat potensial dan menjadi persentase tertinggi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibandingkan dengan penerimaan negara dari sektor lainnya, Pajak sendiri ialah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang baik wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan yang bersifat memaksa dan kontribusinya tidak dapat secara langsung diperoleh oleh wajib pajak. Pendapatan negara yang didapat dari pajak sebagian besar akan dialokasikan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran-pengeluaran atau belanja negara termasuk biaya dalan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di berbagai wilayah neagara. Menurut kementrian keuangan Sri Mulyani dalam nota keuangan dan RAPBN tahun 2020, pemerintah akan menargetkan penerimaan perpajakan meningkat sebesar 13% dari 2019 tahun ini. Tahun depan, penerimaan perpajakan ditargetkan mampu mencapai Rp 1.861,8 triliun atau lebih tinggi dari outlook pada tahun 2019 yang diramal mencapai Rp 1.643,1 triliun.

Saat ini usaha-usaha yang dilakukan oleh pihak pemerintahan untuk menggenjot dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan dari sektor ini 2 dilakukan melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak. Namun dalam pelaksanaan usaha pengoptimalan penerimaan dari sektor ini pemerintahan dihadapkan dengan berbagai macam kendala. Salah satu kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan optimalisasi penerimaan pajak adalah dengan adanya praktik Tax Avoidance,bahkan tidak sedikit pula perusahaan yang melakukan praktik Tax Avoidance ini,

Perusahaan-perusahaan pada umumnya akan berusaha melakukan pengelolaan dalam skema-skema transaksi pajaknya seminimum mungkin untuk menghasilkan beban pajak serendah mungkin dengan laba yang sesuai dengan target perusahaan semaksimal mungkin. Usaha dalam pengurangan pembayaran biaya pajak ini dilakukan secara legal dalam bingkai peraturan perpajakan yang berlaku. Meski penghindaran pajak tersebut bersifat legal, dari pihak pemerintah tetap tidak menginginkan akan adanya hal tersebut.

Tax Avoidance kerap kali dipraktikan oleh perusahaan dikarenakan Tax Avoidance itu sendiri merupakan suatu usaha pengurangan beban pajak, namun tetap mematuhi ketentuan-ketentuan serta peraturan perpajakan yang berlaku saat ini atau bisa diartikan juga sebagai suatu pembacaan celah dari kelemahan sistem perpajakan dan perundang-undangan perpajakan itu sendiri,semisal contoh ialah memanfaatkan adanya pengecualian dan potongan yang diperkenankan dalam perusahaan maupun menunda pembayaran pajak yang masih belum diatur dalam peraturan perpajakan yang berlaku dan biasanya melalui kebijakan yang diambil oleh pimpinan perusahaan tersebut. Oleh 3 karena itu diperlukan manage perpajakan yang tepat dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Penerapan managemen pajak perusahaan yang tepat didukung oleh kualitas Corporate Governance yang baik. Dan stakeholder juga mendukung keterbukaan adanya praktek penghindaran pajak.Alur aktivitas dalam pelakasanaan Corporate Governance difungsikan sebagai pengawas dalam pelaksanaan tax planning ataupun tax management perusahaan untuk dapat melaksanakan tugas pokoknya secara maksimal dengan naungan hukum yang berlaku bagi perusahaan.Fungsi Corporate Governance ini juga akan memastikan bhwa skema-skema transaksi perusahaan masih dalam lingkup perpajakan yang bersifat legal bukan seperti Tax Evasion yang merupakan penggelapan pajak dan tindakan tersebut termasuk ilegal.

Kasus-kasus dugaan praktik Tax Avoidance yang marak sekali terjadi diindonesia saat ini , semisal halnya kasus Tax Avoidance yang terjadi pada perusahaan subsektor properti di Indonesia. Dalam pemungutan pajak untuk Properti ada 3 transaksi pajak utama yang harus merka bayar yaitu Pajak Pertambahan Nilai dengan perhitungan 10% dari nilai transaksi jual atau beli Properti berupa tanah/bangunan (tidak termasuk kategori rumah sangat sederhana),selain itu juga ada Pajak Penghasilan (PPh) yang dihitung dari perhitungan akumulatif pengashilan pihak penjual (developer,pengembang) atas transaksi Properti yang mereka jual belikan sebesar 5%,sedangkan pemerintah dapat memungut pajak atas transaksi jual beli Properti sebesar 5%4 yang diperoleh atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dirjen Pajak menemukan adanya potensial loss penerimaan pajak sebagai konsekuensi karena tidak dilaporkan transaksi sesaui dengan yang ada saat jual beli tanah ataupun bangunan termasuk properti, real estate dan apartemen. Hal ini dipicu karena adanya kebijakan pembayaran pajak menggunakan transaksi berbasis Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bukan berbasis transaksi sebenarnya atau rill.

Ada enam modus yang sering kali dilakukan oleh perusahaan pengembang properti dalam upaya praktik Tax Avoidance ,diantaranya sebagai berikut :

  1. Pemecahan unit usaha berdarskan pada fungsinya untuk menghindari perbedaan atas kewajiban pajak,semisal dengan cara memecah menjadi perusahaan konstruksi dan perusahaan furniture
  2. Perusahaan properti melakukan Tax Avoidance dengan melakukan perhitungan pajak pertambahan nilai (PPN) saat penyerahan penguasaaan bangunan/tanah, pelunasan atas transaksi atau pengalihan hak sehingga pajak pertambahan nilai (PPN) harus tertunda.yang semestinya perusahan membayar PPN saat ditandatangi akte jual beli tanah/bangunan.
  3. Perusahaan properti melakukan praktik Tax Avoidance pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM dengan cara membedakan antara luas bangunan di Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan luas bangunan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta menambahankan bangunan di luar spesifikasi awal dengan menggunakan kontrak terpisah 5 ataupun membuat fisik bangunan tidak sesuai dengan yang ada pada gambar di IMB .
  4. Menghindari pajak atas transaksi yang batal dengan dua cara yaitu tidakan membayar PPN atas cicilan yang telah didapat atas unit Properti yang dipesan namun dibatalkan, dan tidak pihak penjual juga tidak melaporkan PPh atas penghasilan yang didapat dari penalty fee juga booking fee dari transaksi tersebut.
  5. Pengembangan atas developer bertransaksi secara kredit sehingga pajak yang dibayar kepada negara sesuai dengan cicilan yang diterima. Sedangkan konsumen atau bank telah membayar dengan lunas.
  6. Membedakan cara membangun bangunan,yang dilaksankan oleh berbagai macam kontrakstor disetiap periodenya agar ada perbedaan kewajiban yang diterima perushaan.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan munculnya praktik Tax Avoidance di perusahaan diantaranya adalah faktor Profitabilitas diamana Profitabilitas itu sendiri merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan, hal ini tercermin dari perolehan laba yang dihasilkan perusahaan dari penjualan dan pendapatan investasi dimana penelitian sebelumnya yang membahas tentang bagaimana pengaruh Profitabilitas terhadap Tax Avoidance yang menyatakan bahwa Profitabilitas berpengaruh positif terhadap praktik Tax Avoidance, karena perusahaan yang mampu mengelola asset-assetnya dengan baik sehingga mempunyai keuntungan dari insetif pajak dan kelonggaran 6 pajak, selain dari itu juga ada factor Corporate Governance yang mempengaruhi adanya Tax Avoidance.

Corporate Governance juga merupakan indikator adanya tindakan Tax Avoidance dimana Corporate Governance merupakan sala satu indikator penting dalam meningkatkan efisiensi ekonomi, yang meliputi serangkaian hubungan antara manajemen perusahaan,pemegang saham dan stakeholder. Corporate Governance juga dapat digunakan sebagai alat untuk menarik minat investor bahwa mereka akan menerima High Return atas dana yang telah di investasikan ke perusahaan, hal tersebut diperkuat dengan hasil dari sebuah penelitian yang menyatakan bahwa Corporate Governance berpengaruh positif terhadap Tax Avoidance dimana hal itu terjadi dikarena penerapan Corporate Governance dalam perusahaan dapat mencegah agent (Wajib Pajak) untuk melakukan usaha yang agresif dalam pengelolaan beban pajak perusahaan.

Corporate Social Responsibility juga mempunyai pengaruh terhadap penghindaran pajak, dimana Corporate Social Responsibility tersendiri merupakan pengkomunikasian efek-efek social dan lingkungan yang perusahaan timbulkan atas aktivitas ekonomi perusahaan pada kelompok tertentu dalam masyarakat.Corporate Social Responsibility memiliki pengaruh positif terhadap Tax Avoidance dengan hasil bahwa Corporate Social Responsibility perlu dipertimbangkan sebagai salah satu indikator dalam pengungkapan praktik Tax Avoidance. Namun hal tersebut memiliki ketidak selarasan dengan sebuah penelitian yang menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility memiliki pengaruh negative terhadap penghindaran pajak,semakin tinggi tingkat pengungkapan Corporate Social Responsibility suatu perusahaan maka semakin rendah kemungkinan melakukan praktik Tax Avoidance.

Ukuran Perusahaan yang dimana merupakan indikator untuk pengelompokan besar kecilnya suatu perusahaan, semakin besar asset yang dimiliki perusahan tersebut kecenderungan kemampuan dan kestabilan untuk memperoleh laba lebih besar jika dibandingan dengan perusahaan dengan total asset yang lebil kecil,dalam sebuah penelitian menyatakan bahwa ukuran perusahaan mempunyai pengaruh signifikan positif terhadap Tax Avoidance, koefisien regresi yang bernilai positif mencerminkan bahwa semakin besar perusahaan, semakin besar sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan tersebut untuk mengelola beban pajaknya.

Semua aktivitas-aktivitas Tax Avoidance yang dilakukan oleh pihak manajemen di suatu perusahaan semua itu dilakukan semata-mata hanya untuk meminimalisir dan penekanan beban kewajiban pajak perusahaan. Tax Avoidance sendiri merupakan bagian dari strategi peminimalisiran beban pajak yang bersifat agresif yang dilaksanakan oleh perusahaan, sehingga kegiatan ini memicu adanya resiko bagi perusahaan antara lain sanksi atau denda dari Direktorat Jendral Pajak dan buruknya reputasi perusahaan di mata publik.

Otoritas Direktorat Jendral Pajak dalam beberapa tahun kebelakang ini telah berupaya semaksimal mungkin tidak hanya untuk menegaskan batas yang 8 jelas antara Tax Avoidance dan Tax Evasion dalam usaha Tax Planing, tetapi juga sebagai usaha pencegahan wajib pajak memanfaatkan ambiguitas yang ditimbulkan oleh peraturan perpajakan. Dengan harapan supaya bisa mencegah wajib pajak memanfaatkan struktur penilaian terhadap status hukum yang terlihat semu yang memicu adanya penyalah gunaan peraturan perpajakan itu sendiri.

Tax Avoidance saat ini semakin mudah dilakukan dengan melakukan skema-skema transaksi keuangan yang ada di dalam dunia bisnis. Apalagi saat ini ditunjang dengan maraknya sekali bisnis digital dimana pemerintahan diharuskan memiliki cara yang tepat untuk menangani para pemangku dunia bisnis digital yang secara fisik tidak dapat diperhitungkan namun mendapatkan penghasilan maksimal di Indonesia kini. Isu kepatuhan perpajakan sangat penting dikarenakan resiko dari ketidakpatuhan secara bersamaan adalah praktik Tax Avoidance .

Metode Penelitian

Pendekatan Penelitian

Berdasarkan hasil penemuan masalah-masalah dilapangan dan uraian tersebut, maka peneliti tertarik unuk meneliti lebih lanjut dengan judul “Pengaruh Profitabilitas , Corporrate Governance ,Corporate Social Respobility dan Ukuran Perusahaan Pada Tax Avoidance Di Perusahaan Properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2018.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang berbentuk kausalitas karena variabel-variabel dalam penelitian memiliki hubungan dengan melalui uji hipotesa.. Sehingga dalam penelitiannya terdapat variabel independen dan dependen. Dari variabel tersebut selanjutnya dicari sebesar besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Objek dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankanyang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2018.

Lokasi Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan di Perusahaan Property di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2018. Lokasi dalam pengambilan data ini dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengelola data dari laporan keuangan serta annual report di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Variabel Penelitian

Variabel Definisi Indikator Rasio
Tax Avoidance (Y) Tax Avoidance is any form of activity that gives effect to the tax obligation, whether activities are allowed by tax or special activities that reduce taxes. Tax Avoidance is usually done by exploiting the weaknesses of the tax law and not violate the tax lawl Cash Effective Rate = Cash Tax Paid Income Before Tax Rasio
Profitabilitas X1) Profitabiltas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri Return Of Asset = Laba Setelah Pajak Total Aktiva Rasio
Corporate Governance (X2) Investor institusional memilki andil didalam keputusan maka secara otomatis akan mendorong manajemen untuk mematuhi peraturan yang dibuat pemerintah sehingga perusahaan patuh terhadap paja INST = ..JSI.. TMS Rasio
Corporate Social Responsibilty (X3) Hasil pengungkapan item yang diperoleh dari setiap perusahaan dihitung indeksnya dengan pengukuran CSR CSRI = ..∑Xi.. ni Rasio
Ukuran perusahaan (X4) Besar kecilnya perusahaan dapat diukur dengan total aktiva besar harta perusahaan dengan menggunakan penghitungan nilai logaritma total aktiva Ukuran Perusahaan = Ln Total Assets Rasio
Table 1.Definisi Oprasional ,Indikator , dan Skala Pengukuran Variabel

Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan property di bursa efek indonesia tahun 2016-2018. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Adapun penggunaan metode purposive sampling dalam penelitian ini adalah perusahaan yang memiliki kriteria sebagai berikut:

  1. Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI dan memiliki laporan keuangan selama 3 tahuhn berturut-turut (2016-2018)
  2. Laporan keuangan tahunan yang diperlukan harus mempunyai data yang diperlukan penelitian ini, diantaranya data : profil perusahaan,tata kelola perusahaan,posisi laporan keuangan,laporan laba rugi selama 3 tahun berturut-turut (2016-2018)
  3. Perusahaan tidak mengalami kerugian selama 3 tahun (2016-2018)

Berdasarkan kriteria yang ada,ada 48 perusahaan yang dapat digunakan sebagai sampel untuk dikelola dalam penelitian ini. Sampel yang digunakan diantaranya

No. Kriteria Jumlah
1. Perusahaan property yang menerbitkan laporan keuangan secara berturut-turut selama periode penelitian yaitu tahun 2016-2018 di Galeri Bursa Efek Universitas Muhammadiyah Sidoarjo 45
2. Perusahaan property yang mengalami kerugian selama periode penelitian tahun 2016-2018 (10)
3. Perusahaan property yang tidak memliki kelengkapan informasi yang di butuhkan penelitian terkait dengan indikator perhitungan yang dijadikan variabel (9)
Jumlah total perusahaan sampel (27 perusahaan x 3 tahun dari 2016-2018) 81
Table 2.Kriteria Penentuan Sampel

Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif berupa angka yang dihasilkan dalam penelitian ini yang berdasarkan analisis statistik dalam laporan keuangan perusahaan property selama 2016-2018. Sedangkan sumber data yang digunakan yaitu data sekunder berupa laporan keuangan tahuanan perusahaan yang terdaftar sebagai perusahaan propertyselama 2016-2018 di Bursa Efek Indonesia ().

Teknik Analisis Data dan Uji Hipotesis

Teknik Analisis Data

a. Uji Asumsi Klasik

1) Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah variabel bebas dan variabel terikat berdistribusi normal atau tidak normal. Data dinyatakan berdistribusi normal apabila memiliki garis kurva yang cenderung simetris terhadap mean.Selain itu,bisa pula menggunakan metode Plot of Regression Standardized Residual dimana data normal akan menyebar dan titik-titik yang berpola mendekati garis diagonal.

2. Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi berfungsi untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan asumsi klasik autokorelasi yaitu korelasi yang terjadi antar residual pada model regresi, jika terjadi korelasi maka dinyatakan ada problem autokorelasi. Prasyarat yang harus terpenuhi adalah tidak adanya autokorelasi dalam model regresi. Metode pengujian yang sering digunakan adalah dengan uji Durbin-Watson Dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Nilai DW < 1,10 ; ada autokorelasi.
  2. Nilai DW antara 1,10 s/d 1,54;tanpa kesimpulan.
  3. Nilai DW antara 1,55 s/d 2,46;tidak ada autokorelasi.
  4. Nilai DW antara 2.47 s/d 2,90;tanpa kesimpulan.
  5. Nilai DW > 2.91;ada autokorelasi

3. Uji Multikolinearitas

Untuk menguji apakah pada model regresi ditemukan adanya problem mutikolinearitas atau tidak, atau untuk mengetahui ada tidaknya korelasi antar sesama variabel independen/variabel bebas, dilakukan melalui uji multikolinearitas. Model regresi dalam penelitian ini dapat memenuhi syarat apabila tidak terjadi multikolinearitas atau tidak terjadi korelasi diantara variabel bebas. Untuk mengetahui apakah terjadi problem multikolinearitas atau tidak, dilakukan dengan mengamati besarnya nilai VIF (Variance Inflatio Factor). Jika besarnya nilai VIF lebih kecil dari 10 (< 10), ini memberi indikasi tidak ada problem multikolinearitas, demikian pula sebaliknya.

4. Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas adalah pengujian model regresi, apakah ada ketidaksamaan varians dari residual dari satu pengamatan dengan pengamatan yang lain. Apabila varians dari residual dari satu pengamatan dengan pengamatan yang lain tetap, maka dinamakan homokedastisitas. Dan jika varians berbeda, dinamakan heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah tidak terjadi heterokedastisitas.

b. Uji Hipotesis

a) Uji Parsial (uji t)

Uji statistik t pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variabel - variabel dependen. Dalam penelitian inipengujian dilakukan untuk menguji secara parsial variabel bebas terhadap variabel terikat

b) Koefisien Determinasi (R2)

Nilai koefisien determinasi adalah antara nol dan satu. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variabel-variabel dependen amat terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang di butuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen.

Hasil dan Pembahasan

Hasil Penelitian

1. Uji Asumsi Klasik

  1. Uji  Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah variabel bebas dan variabel terikat berdistribusi normal atau tidak normal. Untuk mengetahui normal tidaknya sebuah distribusi, bisa menggunakan grafik histrogram. Uji Normalitas dilakukan dengan dilakukan dengan melihat penyebaran data (titik) pada sumbu diagonal dari grafik. Model yang baik adalah berdistribusi normal atau mendekati normal. Berdasarkan hasil uji normalitas terlihat bahwa data menyebar di sekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal, maka model ini memenuhi asumsi normalitas

  1. Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi adalah menguji apakah dalam sebuah model regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya). Bedasarkan hasil pengujian diperoleh nilai DW sebesar 2.067 untuk memperoleh nilai DU dimana mjumlah sampel (n) yiatu 81 dan total variabelnya 5 maka diperoleh angka DU sebesar 1,74384.Sehingga berdasarkam perhitungan, nilai yang diperoleh 1,53719>1,74384< 2,067 yang menunjukan bahwa tidak terjadi autokorelasi sehingga model regresi dinyatakan baik.

  1. Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas adalah menguji apakah pada model regresi ditemukan adanya problem mutikolinearitas atau tidak, atau untuk mengetahui ada tidaknya korelasi antar sesama variabel independen atau variabel bebas. Pengujian multikolinieritas bertujuan untuk mengetahui hubungan yang sempurna antar variabel bebas dalam model regresi. Gejala multikolinieritas dapat dilihat dari nilai tolerance dan nilai Varian Inflation Factor (VIF). Bila nilai VIF lebih kecil dari 10 dan nilai toleransinya di atas 0,1 atau 10 % maka dapat disimpulkan bahwa model regresi tersebut tidak terjadi multikolinieritas

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics
B Std. Error Beta Tolerance VIF
1(Constant) .785 .585 1.342 .184
Profitabilitas -2.018 .432 -.423 -4.668 .000 .969 1.032
CG .049 .010 .431 4.732 .000 .958 1.043
CSR .448 .188 .220 2.377 .020 .926 1.079
Firm Size -.018 .020 -.086 -.923 .359 .919 1.088
Table 3.Hasil Uji Multikoliniearitas

Dari tabel diatas menggambarkan bahwa angka pada VIF semua variabel bebas dalam penelitian yang dilakukan lebih kecil dari 10,dengan demikian dapat ditarik garis besar bahwa ada adanya gejala multikolinieritas antar variabel bebas dalam model regresi.

  1. Uji Homokedastisitas

Penelitian ini menggunakan kriteria homokedastisitas untuk mengetahui dan menguji data error atau galat dalam model statistik untuk melihat apakah varians atau keragaman dari error terpengaruh oleh faktor lain atau tidak. Dari gambar scatter plot terlihat titik-titik menyebar secara acak membentuk pola tertentu, maka terjadi homokedastisitas. Hal ini menunjukan data memiliki varians yang homogen

2. Uji Regresi Linear Berganda

Pada tabel 3 mengenai hasil pengolahan SPSS, maka dapat dibuat persamaan regresi berganda sebagai berikut :

Y= 0,785 + -2.018 X1 - 0,049 X2 - 0,448 X3 - 0,018 X4 + e

Persamaan regresi linear berganda diatas dapat diartikan bahwa :

1. Konstanta sebesar 0,785 hal ini menggambarkan bahwa apabila variabel profitabilitas,corporate governance,corporate social responsibility dan ukuran perusahaan sama dengan 0 maka besaran dari ukuran variabel tax avoidance sebesar 0,785.

2. Koefisien regresi profitabilitas diangka -2,018. Menunjukan setiap kenaikan profitabilitas diangka satu satuan ( 100% ) berpengaruh penurunan angka dari indeks presentase tax avoidance sebesar 2,018 dengan asumsi variabel lain konstan.

3. Koefisien regresi Corporate Governance sebesar 0,049. Menunjukan jika setiap keinaikan Corporate Governance sebesar satu satuan (100%) berpengaruh penurunan angka dari indeks presentase tax avoidance sebesar 0,049 dengan asumsi variabel lain konstan.

4. Koefisien regresi Corporate Social Resposibility sebesar 0,448. Menunjukan jika setiap keinaikan Corporate Social Resposibility sebesar satu satuan (100%) berpengaruh penurunan angka dari indeks presentase tax avoidance sebesar 0,448 dengan asumsi variabel lain konstan.

5. Koefisien regresi ukuran perusahaan sebesar 0,018. Menunjukan jika setiap keinaikan ukuran perusahaan sebesar satu satuan (100%) berpengaruh penurunan angka dari indeks presentase tax avoidance sebesar 0,018 dengan asumsi variabel lain konstan.

3. Uji Hipotesis

  1. Uji t parsial

Pada pengujian ini uji T digunakan sebagai alat ukur tingkat pengaruh signifikan secara parsial,antara variabel independen Profitabilitas (X1),Corporate Governance (X2), Corporate Social Resposibility (X3) dam Ukuran Perusahaan (X4) terhadap variabel dependen yaitu Tax Avoidance (Y). Adapun penguji uji t adalah sebagai berikut :

Dengan df = n – k – 1, 81 – 4 -1 = 76 sehingga diperoleh t tabel (0,05:76) sebesar 1,668. Nilai t hitung yang diperoleh dari hasil pengolahan SPSS disajikan pada tabel dibawah ini :

Coefficients a
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) .785 .585 1.342 .184
Profitabilitas -2.018 .432 -.423 -4.668 .000
CG .049 .010 .431 4.732 .000
CSR .448 .188 .220 2.377 .020
Firm Size -.018 .020 -.086 -.923 .359
a. Dependent Variable: Tax Avoidance
Table 4.Hasil Uji Parsial (T)Hasil Output SPSS, data diolah (2020)

Dari tabel diatas dapat dijelaskan bahwa :

1. Profitabilitas (X1)

Berdasarkan hasil perhitungan Uji T program SPSS yang dilakukakan, variabel profitabilitas (X1) mengindikasikan nilai t hitung diangka -0,423 dan t tabel diangka1,668 dengan tingkat signifikan 0,000.dari hasil yang menunjukan nilai t hitung lebih kecil dari t tabel yaitu -0,423 < 1,668 dengan tingkat signifikan 0,000 < 0,05.Dinyatakan bahwa Profitabilitas (X1) memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance (Y).

2. Corporate Governance (X2)

Berdasarkan hasil perhitungan Uji T program SPSS yang dilakukakan,variabel Corporate Governance (X2) mengindikasikan nilai t hitung diangka 0,431 dan t tabel diangka 1,668 dengan tingkat signifikan 0,000. dari hasil yang menunjukan nilai t hitung lebih kecil dari t tabel yaitu 0,431 < 1,668 dengan tingkat signifikan 0,000<0,05. .Dinyatakan bahwa Corporate Governance (X2) memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance (Y)

3. Variabel Corporate Social Resposibility (X3)

Berdasarkan hasil perhitungan Uji T program SPSS yang dilakukakan, variabel Corporate Social Resposibility (X3) mengindikasikan nilai t hitung diangka 0,220 dan t tabel diangka 1,668 dengan tingkat signifikan 0,020. dari hasil yang menunjukan nilai t hitung lebih kecil dari t tabel yaitu 0,220 < 1,668 dengan tingkat signifikan 0,020<0,05. Dinyatakan bahwa Corporate Social Resposibility (X3) memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance (Y).

4. Variabel Ukuran Perusahaan (X4)

Berdasarkan hasil perhitungan Uji T program SPSS yang dilakukakan,, variabel Ukuran Perusahaan (X4) mengindikasikan nilai t hitung diangka -0,856 dan t tabel diangka 1,668 dengan tingkat signifikan 0,359. dari hasil yang menunjukan nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu -0,856 < 1,668 dengan tingkat signifikan 0,359 > 0,05. Dinyatakan bahwa Ukuran Perusahaan (X4) Tidak memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance (Y).

Uji Koefisien Determinasi Berganda (R2)

Hasil perhitungan SPSS mengenai analisisnya ditunjukkan oleh tabel di bawah ini :

Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 ,629a ,396 ,364 ,20550566 2,067
Table 5.Hasil Uji R SquareHasil Output SPSS, data diolah (2020)

Hasil dari perhitungan determinasi berganda yang dilakukan,diperoleh data bahwa tingkat kepengaruhan variabel bebas ke variabel terikat dengan melihat hasil dari R square sebesar 0,396 dapat digambarkan bahwa koefisien determinasi berganda 0,396x100%= 39,6% dan sisanya 100%-39,6%=60,4%.Dengan penjawbaran bahwa keragaman hasil dari profitabilitas,corporate governance,corporate social resposibilty dan ukuran perusahaan 39,6% sedangkan sisanya 60,4% merupakan kontribusi lain dari variabel yang tidak dijelaskan dlam penelitian ini.

Pembahasan

H1 : Pengaruh Profitabilitas terhadap Tax Avoidance

Berdasarkan hasil perhitungan Uji T program SPSS yang dilakukakan,variabel profitabilitas (X1) mengindikasikan nilai t hitung diangka -0,423 dan t tabel diangka 1,668 dengan tingkat signifikan 0,000. Karena nilai t hitung lebih kecil dari t tabel yaitu -0,423 < 1,668 dengan tingkat signifikan 0,000 < 0,05. Dinyatakan Profitabilitas (X1) berpengaruh terhadap variabel Tax Avoidance (Y).Penelitian ini berhasil membuktikan bahwa Profitabilitas berpengaruh signifikan positis terhadap Tax Avoidance pada perusahaan property. Hal tersebut terjadi karena semakin tingginya laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan maka tingkat kecenderungan perusahaan akan melakukan Tax Avoidance semakin tinggi sehingga tidak melaksanakan kewajibannya dengan sebagaimana mestinya. Dengan adanya teori agensi yang bisa memicu para agent untuk mengenjot laba perusahaan, karena dengan jumlah laba yang besar membuar jumlah pajak penghasilan akan meningkat sebanding dengan peningkatan laba yang diperoleh perusahaan. Agent dalam teori agensi akan berusaha semaksimal mungkin mengelola beban pajak agar tidak mengurangi kompensasi kinerja agent atas berkurangnya laba perusahaan oleh beban pajak.

H2 : Pengaruh Coporate Governance terhadap Tax Avoidance

Berdasarkan hasil perhitungan Uji T program SPSS yang dilakukakan,variabel Corporate Governance (X2) mengindikasikan nilai t hitung diangka 0,431 dan t tabel diangka 1,668 dengan tingkat signifikan 0,000. Karena nilai t hitung lebih kecil dari t tabel yaitu 0,431 < 1,668 dengan tingkat signifikan 0,000<0,05. Dinyatakan Coporate Governance (X2) berpengaruh positif terhadap variabel Tax Avoidance (Y). hal tersebut menunjukan semakin besar jumlah investor institusional dalam struktur pemegang saham perusahaan, maka praktik Tax Avoidance semakin berkurang.Investor institusional ialah investor yang berasal dari luar perusahaan dan tidak terafiliasi dengan perusahaan yang bersangkutan akan cenderung mematuhi aturan yang dibuat pemerintah sehingga akan menghindari tindakan Tax Avoidance. Investor institusional yang memiki jumlah saham yang besar di dalam struktur pemegang saham perusahaan memiliki hak dan kuasa di dalam mengambil keputusan kebijakan terutama kebijakan perusahaan dalam hal perpajakan.

H3 : Pengaruh Coporate Social Resposibility terhadap Tax Avoidance

Berdasarkan hasil perhitungan Uji T program SPSS yang dilakukakan, variabel Corporate Social Resposibility (X3) mengindikasikan nilai t hitung diangka 0,220 dan t tabel diangka 1,668 dengan tingkat signifikan 0,020. Karena nilai t hitung lebih kecil dari t tabel yaitu 0,220 < 1,668 dengan tingkat signifikan 0,020<0,05. Dinyatakan Corporate Social Resposibility (X3) berpengaruh terhadap variabel Tax Avoidance (Y).). dengan data yang diahsailkan daoat dilihat semakin tinggi jumlah pengungkapan Corporate Social Resposibilty maka akan menurunkan kecenderungan perusahaan untuk melakukan Tax Avoidance,karena perusahaan dianggap mampu mengintregasikan perhatian kepada lingkungan serta sosial kedalam aktivitas dan operasinya dengan stakeholder.

H4 : Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance

Ukuran perusahaan mendeskripsikan akan besar kecilnya suatau perusahaan yanhg dilihat dari besar kecilnya asset yang dimiliki perusahaan tersebut .Besar kecilnya sutau perusahaan menunjukan pula besar kecialnya kegiatan operational yang dilakukan perusahaan dengan seperti itu manajemen cenderung melakukan efisiensi dalam hal perpajakan. Namun Berdasarkan hasil perhitungan Uji T program SPSS yang dilakukakan, variabel Ukuran Perusahaan (X4) mengindikasikan nilai t hitung diangka -0,856 dan t tabel diangka 1,668 dengan tingkat signifikan 0,359. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu -0,856 < 1,668 dengan tingkat signifikan 0,359 > 0,05. Dinyatakan bahwa Ukuran Perusahaan (X4) Tidak berpengaruh terhadap variabel Tax Avoidance (Y).yang dapat diartikan bahwa semakin besarnya asset yang dimiliki perusahaan akan membuat perusahaan tersebut melakukan praktik Tax Avoidance supaya laba yang didapat dapat diterima dengan maksimal untuk meningkatkan kegiatan operasional perusahaan yang diharapkan mampu menghasilkan laba lebih besar kembali.

Kesimpulan

Kesimpulan

Menurut hasil penelitian yang dilaksanakan dengan teknik alisis regresi serta pembahasan hasil,dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :

1. Berdasarkan hasil uji regresi yang dilakukan membuktikan bahwa secara parsial variabel Profitabilitas berpengaruh terhadap keputusan perusahaan melakukan tax avoidance. (Ha1 di terima , H01 di tolak).

2. Berdasarkan hasil uji regresi yang dilakukan membuktikan bahwa secara parsial variabel Corporate Governance berpengaruh terhadap keputusan perusahaan melakukan tax avoidance. (Ha2 di terima , H02 di tolak).

3. Berdasarkan hasil uji regresi yang dilakukan membuktikan bahwa secara parsial variabel Corporate Social Resposibility berpengaruh terhadap keputusan perusahaan melakukan tax avoidance. (Ha3 di terima , H03 di tolak).

4. Berdasarkan hasil uji regresi yang dilakukan membuktikan bahwa secara parsial variabel ukuran perusahaan t tidak berpengaruh terhadap keputusan perusahaan melakukan tax avoidance. (Ha4 di tolak, H04 di terima).

Saran

Melihat keterbatasan yang ada pada penelitian ini,bahwasanya peneliti memberikan beberapa saran sebagaimana upaya perbaikan penulisan dalam penelitian berikutnya, yakni Perusahaan yang dkelola hanya pada satu bidang saja yakni propertyyang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga tidak digeneralisasikan pada jenis industri lain. Untuk penelitian berikutnya disaranka memperbesar sampel perusahaan, tidak hanya terbatas pada perusahaan property saja, melainkan bisa menggunakan perusahaan yang berjalan di sektor lainnya.Serta menggunakan variable yang lebih bervariasi agar bisa meningkatkan hasil R-Square,sehingga dengan R-Squarelebih besar supaya dapat dikatakan bahwa variabel yang dikelola pada penelitian lain berpengaruh lebih besar dibanding variabel lain yang tidak diteliti pada penelitian tersebut.Penelitian berikutnya sebaiknya menggunakan rentang waktu yang lebih lama dan periode terbaru karena semakin periode lebih lama diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik.

References

  1. D. Desai,M.A, “Corporate Tax Avoidance and High Powered Incentives”. Dalam Journal of Financial Economics, pp. 145-179.
  2. KEPMEN BUMN,No. KEP-117/M-MBU/2002, Journal Dokumentasi dan Hukum Kementrian BUMN, 31 Juli 2002.
  3. P. E. Ida Ayu, “Pengaruh Ukuran perusahaan,Umur Perusahaan,Profitabilitas,Laverage, dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap tax Avoidance”, pp. 14(3) H:1584-1613, 2016.
  4. I. G. h. d. S. M. Darmawan, “Pengaruh Penerapan Corporate Governance, Laverage, Return On Assets, dan Ukuran Perusahaan Pada Penghindaran Pajak”, no. 9.1 ISSN: 2302-8556.
  5. A. M. d. R. Y. Dyan, “Pengaruh Corporate Governance dan Corporate Social Responsibility Disclouser terhadap Tax Avoidance” ; Studi Empiris pada Perusahaan Tambang dan CPO, vol. 20 No.2, Desember 2016.
  6. R. a. G. R. Lanis, “Coorporate Social Responsibility and Tax Avoidance Aggressiveness: An Emprical Analysis”, pp. pp 86-108.
  7. S. Swingly, “Pengaruh Karakter Eksekutif,Komite Audit,Ukuran Perusahaan,Laverage, dan Sales Growth pada Tax Avoidance”.
  8. M. Bovi, Book-Tax Gap. AN Income Horse Race, Working Paper.
  9. S. M. H. d. E. M. Dyreng, “The Effect of Executives on Corporate Tax Avoidance,” dalam The Accounting Review, vol. 85, pp. 1163-1189.
  10. S. Agus, Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi, 4 penyunt., Yogyakarta: BPPE, 2010.
  11. H. R. d. Z. Hanum, “Pengaruh Karakteristik Corporate Governance Terhadap Effective Tax Rate”, Vol. %1 dari %22(2), 1-10.
  12. N. B. d. M. W. Nugraha, “Pengaruh Coporate Social Responsibbility, Ukuran Perusahaan,Profitabilitas,Laverage dan Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris Pada Perusahaan Non Keuangan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2012-2013),” Vol. %1 dari %24 No 4; 1-14, no. 2337-3806.
  13. J. Hartono, dalam Teori Portofolio dan Analisis Investasi, Kelima penyunt., Yogyakarta, 2008.
  14. S. W. , W. Sujarweni, Metodologi penelitian (bisnis & ekonomi), Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2015.
  15. I. G. I, Aplikasi Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS 23, Kelima penyunt., Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2016.
  16. G. I, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 21 Update PLS Regresi, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2013.
  17. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, 19 penyunt., Bandung: CV Alfabeta, 2013.
  18. Sugiyono5, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: CV Alfabeta, 2015.
  19. M. S. S. a. N. Helmayunita, Pengaruh Good Corporate Governance, Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting, Vol. %1 dari %2 vol. 1, no. 2, p. pp. 751–768, 2019.
  20. Wahidmurni, Pemaparan Metode Penelitian Kuantitatif, 2017, p. pp. 1–16.