Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis secara empiris mengenai Pengaruh Pendidikan Profesional Berkelanjutan dan Pengalaman Auditor terhadap Keahlian audit Pada Profesi Akuntan Publik di Surabaya. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh auditor KAP di Kota Surabaya. Metoda sampling yang digunakan adalah probability sampling, yaitu pemilihan sampel berdasarkan kemudahan, sehingga penulis mempunyai kebebasan untuk memilih sampel yang cepat dan mudah. Dalam penelitian ini variabel dependen yang digunakan adalah keahlian audit, sedangkan variabel independen terdiri dari Pendidikan Profesional Berkelanjutan PPL dan Pengalaman auditor.Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan profesional berkelanjutan tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap keahlian audit.
Introduction
Setiap Kantor Akuntan Publik menginginkan untuk memiliki auditor yang dapat bekerja dengan baik dalam disrupsi teknologi yang terjadi membutuhkan adaptabilitas dan fleksibilitas akuntan untuk tetap menjadi pegawai sempurna perekonomian. Dalam hal ini, profesionalisme tertanam nilai-nilai kapabilitas, etika, semangat pembelajaran tanpa henti, pengalaman praktik, dan terorganisasi [1]. Profesionalisme akuntan bila dipegang teguh akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi. Apalagi profesi ini banyak memiliki metode untuk melakukan empowerment terhadap sumber daya, material, hingga kapital, inilah yang membuat akuntansi dan profesi akuntan tetap penting untuk menjaga integritas perekonomian. Ikatan akuntan indonesia (IAI) tumbuh seiring dengan makin pentingnya akuntansi itu sendiri. Organisasi profesi ini harus mampu memberikan nilai bagi stakeholders. Keberagaman latar belakang dan medan tugas profesi akuntan membuatnya semakin berkontribusi pada masyarakat. Dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai luhur profesi. Apalagi IAI kini telah menjadi bagian komunitas internasional, yang akan mewadahi anggota dan stakeholders-nya berkiprah dalam dinamika ekonomi global.
Dalam rangka upaya peningkatan kapasitas SDM Indonesia. IAI selalu bekerja bahu membahu menggunakan seluruh sumber daya yang ada demi menyukseskan program kerja yang fokus kepada peningkatan value of the profession bagi anggota IAI, bagi masyarakat akuntan profesional indonesia. Kualitas SDM yang bergerak dibidang akuntansi dan keuangan juga menjadi perhatian utama IAI. IAI memfasilitasi pelatihan berbagai materi akuntansi dan perpajakan terkini, kursus PSAK series, ujian sertifikaasi ahli akuntansi pemerintah, ujian sertifikasi Akuntansi syariah, ujian sertifikasi PSAK, Ujian sertifikasi Keahlian Akuntansi Dasar, dan Ujian Chartered Accountant (CA)
Disisi lain, setidaknya terdapat beberapa faktor yang menentukan keahlian/kompetensi seorang auditor [2] menyatakan bahwa keahlian seorang auditor ditentukan pengetahuan dan kemampuan/keahlian. [3] menyatakan bahwa pendidikan yang diterima oleh Akuntan Publik terdiri atas Empat Tahap : (1) pendidikan dijenjang akademik, (2) pendidikan setelah jenjang akademik, (3) training dari kantor akuntan publik, dan (4) pendidikan berkelanjutan. Dari keempat tahapan pendidikan ini, dapat mengetahui bahwa jenis pendidikan nomor (1), dan (2) merupakan pendidikan yang diperoleh oleh seorang sebelum memperoleh status sebagai akuntan publik. Pendidikan nomor (3) dapat diperoleh oleh seseorang ketika telah bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) [3] sebagai Auditor. Namun pada praktiknya tidak semua menyediakan jenis pendidikan ini. Sedangkan jenis pendidikan yang diperoleh seseorang setelah mendapatkan status sebagai akuntan publik berupa pendidikan berkelanjutan dan training di kantor.
Sebagai seorang auditor pada organisasi sektor publik, auditor harus menentukan langkah apa yang akan dilakukan untuk memenuhi tujuan audit yaitu untuk mencapai peningkatan dalam pengelolaan organisasi yang masih perlu diperbaiki. peningkatan itu dilakukan dengan objek audit yang meliputi seluruh organisasi atau kegiatan yang dikelola oleh organisasi untuk mencapai tujuannya, antara lain untuk menjaga stabilitas keuangan publik dengan mencegah dan mendeteksi tindakan korupsi laba yang bertindak non-etis, untuk memfasilitasi administrasi keuangan pemerintah yang sehat, serta untuk membantu pemerintah dalam memberikan pertanggungjawaban kepada pihak [4] .
Salah satu cara yang ditempuh oleh pemerintah dalam menjaga idependesi adalah melakukan sistem rotasi akuntan publik dan kantor Akuntan Publik (KAP), dimana berdasarkan peraturan menteri keuangan Nomor 17/PMK.012008 tentang jasa Akuntan Publik, rotasi Akuntan Publik dilakukan setiap 3(tiga) tahun di KAP setiap 5 (lima) tahun dengan masa cooling off masing-masing 1 (satu) tahun. Selain ketentuan tersebut diatas, pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap akuntan publik berupa pengawasan administratif dan pemerikasaan. Pemeriksaan sendiri yang dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu. Atas hasil pemeriksaan akuntan publik dikenakan sanksi administratif.
Persyaratan yang ketat untuk menjadi Akuntan Publik, kewajiban untuk berpedoman pada SPAP, berkewajiban mengikuti PPL, sistem rotasi, serta pemeriksaan terhadap akuntan publik diatur oleh regulasi di Indonesia agar para pengguna jasa Akuntan Publik memperoleh kepastian mengenai kualitas jasa yang diberikan oleh Akuntan Publik tersebut.
Selain ketentuan dari pemerintah, Institute Akuntan Publik Indonesia (IAPI) selaku asosiasi profesi Akuntan Publik telah mengeluarkan berbagai ketentuan yang juga bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas para akuntan publik. Anggaran dasar dan anggaran Rumah Tangga IAPI mencantumkan bahwa memperoleh CPA seorang harus memiliki kualifikasi teknis yang memadai berupa pengalaman di bidang audit dan lulus ujian sertifikasi setelah memperoleh sertifikat CPA, IAPI mewajibkan bagi para anggotanya untuk tetap menjaga kompetensi dan keahliannya dengan mengikuti PPL dalam jumlah tertentu setiap tahun. Sama seperti pemerintah, IAPI juga melakukan pemeriksaan terhadap Akuntan Publik dan kantor Akuntan Publik. Khusus untuk Akuntan Publik yang mengaudit entitas yang terdaftar di pasar modal, badan pengawas pasar modal dan lembaga keuangan (Bappepam-Lk) berdasarkan surat keputusan ketua Bappepam-Lk Nomor KEP-34/PM/2003 tanggal 30 September 2003 juga memberikan kewajiban tambahan berupa mengikuti PPL, khusus mengenai pasar modal. Selain itu, Bappepam-Lk juga melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan Akuntan Publik terhadap SPAP dan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pasar modal.
Dalam penelitiannya terhadap Akuntan Publik di Indonesia, menyatakan bahwa PPL, mempunyai pengaruh yang secara positif signifikan, diantaranya adalah sebagai berikut.Sikap dan tindakan profesional merupakan tuntutan diberbagai bidang profesi, tidak terkecuali profesi sebagai auditor. Auditor yang profesional dalam melakukan pemerikasaan diharapkan akan menghasilkan audit yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh organisasi. Profesional yang harus ditanamkan kepada auditor dalam menjalankan fungsinya yang antara lain dapat melalui pendidikan dan latihan penjenjangan, seminar, serta pelatihan yang bersifat kontinyu [5].
Guna menunjang profesionalismenya, auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpendoman pada standar audit yang diterapkan oleh ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Selain standar audit, auditor juga harus mematuhi kode etik profesi yang mengatur perilaku auditor dalam menjalankan praktik profesinya baik dengan sesama anggota maupun dengan masyarakat umum.
Oleh karena itu peneliti termotivasi untuk melakukan penelitian ini karena cukup penting untuk mengetahui keahlian audit adalah seseorang yang memiliki ketrampilan tertentu atau pengetahuan yang tinggi dalam subyek tertentu yang diperoleh dari pelatihan atau pengalaman di bidang audit. diatas maka proposal ini diberi judul “Pengaruh Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dan Pengalaman Auditor terhadap keahlian audit pada Profesi Akuntan Publik Surabaya”
Research Method
Dalam Peneliti ini pendekatan yang akan dilakukan oleh peneliti adalah pendekatan kuantitatif. Metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi dan sampel tertentu, teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. [6].
Lokasi yang menjadi Obyek dalam penelitian ini yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) di Wilayah Surabaya. Lokasi ini dipilih sebagai lokasi penelitian karena lokasi ini lebih mudah dijangkau.
Agar peneliti bisa memperoleh jumlah responden yang lebih banyak sehingga tingkat generalisasinya lebih tinggi.
No | Variabel | Indikator | Skala | Sumber |
1. | Pendidikan Profesional berkelanjutan (X1)(Independen) | -Pemahaman diri sendiri.-Pemahaman individu terhadap nilai.-Pemahaman individu terhadap lingkungan.- Pendidikan dan Pengetahuan dasar audit-kecakapan Profesional-pendidikan dan pelatihan yang diperoleh auditor semasa jabatannya sebagai auditor. | Ordinal | [7] |
2. | Pengalaman audit (X2)(Independen) | -banyaknya pelatihan yang diikuti-lamanya bekerja sebagai auditor-Kecermatan dan keterampilan dalam bekerja.-Keteguhan dalam melaksanakan tanggungjawab.- Kompeten dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas.-banyaknya tugas audit yang pernah dilaksanakan oleh auditor yang bersangkutan. | Ordinal | [8] |
3. | Keahlian Auditor (Y)(Dependen) | -pemahaman auditor tentang keahlian dalam keterampilan dalam melaksanakan audit.-merencanakan program pemeriksaan-menyusun program kerja pemeriksaan-melaksanakan program kerja pemeriksaan- menyusun kertas kerja pemeriksaan- menyusun laporan hasil pemeriksaan | Ordinal | [9] |
Populasi [6], “wilayah generalisasi yang terdiri dari atas objek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan. Populasi yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh auditor Pendidikan Profesional berkelanjutan PPL yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Surabaya yang berjumlah 245 orang.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis data kuantitatif. Menurut Ferdinand (2016) penelitian deskriftif analitis dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih. Adapun sumber data penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dari angket kuisioner.
- Pendekatan Penelitian
- Lokasi Penelitian
- Variabel Penelitian
- Populasi Dan Sampel
- Jenis dan Sumber Data
- Metode Analisis Data
Analisis regresi merupakan suatu metode statistik yang digunakan untuk mengukur pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Dalam penelitian ini metode analisis yang di gunakan untuk menjawab hipotesis yang tertuang dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Pengujian hipotesis menggunakan uji t yaitu dengan menggunakan uji signifikan.Jika nilai Signifikan lebih dari 0,05 alpha, maka berarti ada alasan untuk menerima hipotesis satu (H1) dan menolak hipotesis nol (H0), Demikian sebaliknya.
Research Result and Discussion
Profil Responden
Responden dalam penelitian ini adalah orang yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) di Wilayah Surabaya. Peneliti mengambil sampel sebanyak 39 Auditor. Karakteristik atau ciri-ciri responsen dapat dilihat sebagai berikut:
No | Pendidikan | Jumlah | Presentase |
1 | S1 | 25 | 64 % |
2 | S2 | 5 | 13 % |
3 | S3 | 9 | 23 % |
Total | 39 | 100 |
Berdasarkan tabel diatas diketahui bahwa responden yang lulusan S1 berjumlah 25 orang dengan presentase 64%, responden yang lulusan S2 berjumlah 5 orang dengan presentase 13%, sedangkan responden yang lulusan S3 sebanyak 9orang dengan presentase 23%.
Analisis Linier Berganda
Metode Ananlisis Regresi Linier Berganda untuk mengukur hubungan antara dua variabel atau lebih, serta untuk menunjukkan arah hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Uji hipotesis penelitian ini menggunakan model Analisis Regresi Berganda (multiple linear regression method) bertujuan untuk memprediksi berapa besar kekuatan pengaruh lebih dari satu variabel independen yaitu pengaruh Pendidikan Profesional Berkelanjutan (X1), dan Pengalaman Audit (X2) terhadap variabel dependen yaitu Keahlian Audit(Y). Regresi ini menggunakan rumus sebagaiberikut:
Y = α + β 1.X1 + β 2.X2 + e
Keterangan :
Y: Keahlian Audit
Α: Konstanta
β1, β2: KoefisienRegresi
X1 : Pendidikan Profesional Berkelanjutan
X2: Pengalaman Auditor
e: eror
sehingga analisis linear berganda menjadi :
Y = - 1,133 + 0,263X 1 + 0,045 X 2 + e
Dari pengujian hipotesis dengan bantuan statistik SPSS 2018. Melalui regresi dilakukan pengujian persamaan regresi dari variabel pendidikan profesionl berkelanjutan, pengalaman audit, dan kehlian audit. Dapat diinterpretasikan sebagai berikut :
- Nilai konstanta sebesar -1,133 menunjukkan bahwa jika variabel pendidikan profesional berkelanjutandan pengalaman audit sama dengan nol, maka tingkat keahlian audit sebesar -1,133.
- Koefisien regresi pada variabel pendidikan profesionl berkelanjutan(β1) sebesar 0,263 dan bertanda positif. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kenaikan satu satuan variabel (X₁), akan mengakibatkan kenaikanpada variabel (Y) sebesar 0,263 satuan atau sebesar 26,3%. Koefisien bertanda positif menunjukkan adanya hubungan yang searah antara variabel pendidikan profesional berkelanjutan (X1) dengan variabel keahlian audit (Y).
- Koefisien regresi pada variabel pengalaman audit (β2) sebesar 0,045 dan bertanda positif. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kenaikan satu satuan variabel (X1), akan mengakibatkan kenaikan pada variabel (Y) sebesar 0,045 satuan atau sebesar 4,5%. Koefisien bertanda positif menunjukkan adanya hubungan yang searah antara variabel pengalaman audit (X2) dengan variabel keahlian audit (Y).
Hasil Uji Hipotesis
Coefficientsa | ||||||
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized CoefficientsBeta | t | Sig. | ||
B | Std. Error | |||||
1 | ( Constant) | -1,133 | 1,670 | -, 679 | , 502 | |
Pendidikan Profesional Berkelanjutan | ,263 | ,063 | ,597 | 4,143 | ,000 | |
Pengalaman Audit | ,045 | ,026 | ,250 | 1,738 | ,091 |
Berdasarkan pengujian tabel di atas, pengujiaan secara parsial dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Pengujian secara parsial pendidikan profesional berkelanjutan terhadap pengalaman audit menunjukkan t-hitung 4,143 dengan signifikansi t sebesar 0,000. Karena t-hitung lebih besar dari t-tabel (4,143 > 1,68) atau signifikansi t lebih kecil dari 5% (0,000 < 0,05), maka secara parsial variabel pendidikan profesional berkelanjutan berpengaruh dan signifikan terhadap keahlian audit.
- Pengujian secara parsial pengalaman audit terhadap keahlian audit menunjukkan t-hitung 1,738 dengan signifikansi t sebesar 0,091. Karena t-hitung lebih besar dari t-tabel (1,738> 1,68) atau signifikansi t lebih besar dari 5% (0,091> 0,05), maka secara parsial variabel pengalaman audit tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap keahlian audit.
Discussion
Berdasarkan analisis pada uji t dapat diketahui bahwapendidikan profesional berkelanjutan terhadap pengalaman audit menunjukkan t-hitung 4,143 dengan signifikansi t sebesar 0,000. Karena t-hitung lebih besar dari t-tabel (4,143 > 1,68) atau signifikansi t lebih kecil dari 5% (0,000 < 0,05), maka secara parsial variabel pendidikan profesional berkelanjutan berpengaruh dan signifikan terhadap keahlian audit.
Pendidikan Profesional Berkelanjutan [13] menyatakan bahwa Pendidikan Auditor yaitu Proses pembelajaran yang lebih terkonsentrasi mengenai keahlian profesinya sebagai seorang Akuntan. Untuk memenuhi persyaratan sebagai akuntan publik maka akuntan wajib mengikuti Pendidikan Profesi Akuntan (PPA).
Dalam penelitian ini pendidikan profesional berkelanjutan berpengaruh dan signifikan terhadap keahlian audit. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan sangat berpengaruh karena semakin tinggi pendidikan yang didapat akan semakin luas pengetahuan yang akan di dapat juga. Kemajuan di bidang teknologi dan informasi yang semakin cepat membawa perubahan yang fundamental dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia. Adanya kualitas dan profesionalisme Sumber Daya Manusia melalui konsultasi, seminar, penataran, penelitian dan pengembangan agar auditor tersebut semakin ahli dalam hal pengauditan. Hasil tersebut di dukung oleh penelitian yang dilakukan oleh [10] “PENGARUH PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN, PENGALAMAN DALAM BIDANG AUDITING TERHADAP PENINGKATAN KEAHLIAN AUDITOR”.Hasil penelitian menunjukkan kedua variabel independen secara simultan mempunyai pengaruh signifikan terhadap peningkatkan keahlian auditor.
- Pengaruh Pendidikan Profesional Berkelanjutan Terhadap Keahlian Audit.
- Pengaruh Pengalaman Audit Terhadap Keahlian Audit.
Berdasarkan analisis pada uji t dapat diketahui bahwapengalaman audit terhadap keahlian auditmenunjukkan t-hitung 1,738 dengan signifikansi t sebesar 0,091. Karena t-hitung lebih besar dari t-tabel (1,738 > 1,68) atau signifikansi t lebih besar dari 5% (0,091 > 0,05), maka secara parsial variabel pengalaman audit tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap keahlian audit.
[10] pengalaman adalah sesuatu yang pribadi, pengalaman merupakan kesimpulan oleh seorang peserta tertentu atas sesuatu kejadian, arti yang diberikan olehnya kepada kejadian itu, arti yang ia masukkan dan cernakan.Pengalaman yang dimiliki seorang audit lebih banyak membantunya dalam mengerjakan sesuatu, karena pengalaman akan memberikan kemahiran dan ketrampilan baginya untuk berbuat sesuatu. Selain itu, dengan pengalaman seseorang akan mudah untuk mengetahui bagaimana menjalankan tugas, berkomunikasi dalam organisasi dan sebagainya.
Dalam penelitian ini pengalaman audit tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap keahlian audit. Hal ini menunjukkan bahwa responden yang dijadikan penelitian kurang ahli dalam melakukan pemeriksaan keuangan dan tidak mempunyai pengalaman yang lebih dan pengetahuan yang mendukung untuk melakukan keahlian tersebut. Pengalaman auditor dapat diperoleh dari lamanya bekerja dan banyaknya tugas/pemeriksaan yang dilakukan auditor. Semakin lama auditor bekerja dengan cara melakukan tugas auditnya berulang-ulang maka akan menambah pengalaman auditnya. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian [11] “PENGARUH KECERDASAN INTELEKTUAL, KECERDASAN EMOSIONAL, PENGALAMAN AUDITOR, DAN DUE PROFESIONAL CARE TERHADAP KUALITAS AUDIT(Studi Empiris Pada Auditor Kantor Akuntan Publik di Wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan)” menunjukkan bahwa Hasil penelitian secara parsial yang dilakukan menunjukkan kecerdasan intelektual berpengarush signifikan terhadap kualitas audit. Sedangkan kecerdasan emosional, pengalaman auditor dan due professional care secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
Conclusion
Berdasarkan hasil analisis penelitian Pengaruh Pendidikan Profesional Berkelanjutan PPL dan Pengalaman kerja terhadap Keahlian Audit, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai berikut :
- Pendidikan Profesional Berkelanjutan PPL tidak berpengaruh positif terhadap keahlian audit.
- Pengalaman Audit tidak berpengaruh positif terhadap keahlian audit.
References
- Elisha Mulyani. Pengaruh Kompetensi, Pendidikan Auditor, Pengalaman Auditor, dan Lamanya Hubungan Audit Terhadap Independensi Auditor. 1–15.
- Agustiningsih, M. (n.d.). Pengaruh Latarbelakang, Pendidikan berkelanjutan, Etika Profesi, Budaya organisasi dan pemahaman Good Governance terhadap hasil kinerja auditor. 4(1), 3325–3339.
- P., A. N. A. (2018). Pengaruh Profesionalisme, Independensi, Kompetensi, obyektivitas, dan pengalaman kerja, terhadap kualitas audit di kantor Akuntan Publik (KAP) Semarang.
- Siti (2013). Pengaruh Komptensi, Profesionalisme, Pengalaman auditor, dan Kepuasan Kerja Terhadap Keahlian auditor. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
- Elly Zarni (2019). KATALOG IAI 2019. Αγαη, 8(5), 55.
- Afifah, B. (2015). Pengaruh Pengalaman, pelatihan Profesioanal, dan tindakan supervisi terhadap profesionalisme auditor pemula. (Studi Empiris pada kantor Akuntan Publik di Yogyakarta).
- Enst, M., Anab, R., Tez, D., Dan, L. U., Yılmaz, S., Baran, Z., Tezi, D., Alperen, M., Çakmakçıoğlu, G., Enst, M., Tez, S., Dan, Y., Alver, K., Doğan, B., Pousette, A., Larsman, P., Hemlin, S., Kauth, M. R., Sullivan, G., … Enstġtüsü, S. B. (2015). Pengaruh INDEPENSI, PENGALAMAN, DUE PROFESSIONAL CARE, DAN AKUNTABILITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT. Acta Universitatis Agriculturae et Silviculturae Mendelianae Brunensis, 16(1), 24–25. https://doi.org/10.30798/makuiibf.323102
- Heriansyah, M. I., Taufik, T., & Ratnawati, V. (2018). Pegaruh Pengalaman dan Keahlian Profesional terhadap kualitas Audit. Sorot, 11(1), 1. https://doi.org/10.31258/sorot.11.1.3884