Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer
Education
DOI: 10.21070/acopen.6.2022.1448

Implementation of The Manpower BPJS Policy in Sidoarjo District


Implementasi Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

BPJSKETENAGAKERJAAN PELAYANANPUBLIK IMPLEMENTASIKEBIJAKAN

Abstract

The number of BPJS Employment participants in Sidoarjo Regency experienced a significant decline, especially for non-formal workers in 2018-2019. This condition is inseparable from the policy of implementing employment. This research is a qualitative descriptive study. The research was carried out at the BPJS Employment Office of the Sidoarjo Branch. The focus of this research includes: 1) Implementation of BPJS Employment Policy in Sidoarjo Regency, 2) inhibiting and supporting factors of BPJS Employment Policy Implementation in Sidoarjo Regency. The data of this research are primary and secondary data collected by interview, observation, and documentation. The informants of this research include employees of BPJS Employment in Sidoarjo Regency, and BPJS Employment Participants. Data analysis used Milles and Hubberman qualitative descriptive analysis. The results of the study state that 1) BPJS Employment in Sidoarjo Regency in implementing policies has paid attention to the dimensions of policy implementation, namely communication, resources, disposition and bureaucratic structure. a) Communication, namely in carrying out policy implementation using communication internally and externally smoothly, clearly, and consistently; (b) resources, namely in carrying out policy implementation, competent human resources, quality information, and adequate facilities are supported; (c) disposition, namely in running.

PENDAHULUAN

BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada presiden juga berguna sebagai penyelanggaraan dalam program memberikan jaminan kepada tenaga kerja dengan meliputi beberapa hal yaitu jaminan pada kecelakaan kerja, adanya jaminan kematian dan Jaminan Hari Tua, akan tetapi seiring berjalannya waktu bertambahnya jaminan yang disebut jaminan pensiun pertanggal 1 juli 2015.

Saat ini yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo tenaga kerja semakin meningkat baik dari pihak tenaga kerja formal maupun non-formal adanya peningkatan ini berpengaruh dengan jumlah partisipasi tenaga kerja dalam mengikutijaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Data ini dapat dilihat pada jumlah ketenagakerjaan pada tabel berikut.

No Tahun Jenis Tenaga Kerja Jumlah Tenaga Kerja
1. 2018 Fomal 207.661
Non-formal 25.888
2. 2019 Formal 244.815
Non-formal 23.083
Table 1.Data Tenaga Kerja di Kabupaten SidoarjoData kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo (2019)

Dari tabel diatas yang dimaksutkan dengan tenaga kerja formal ialah pelaku kerja dari sektor perusahaan dan non-formal dari pihak individu atau pengusaha perorangan yang menjalankan usaha sendiri, pada tabel diatas dapat dilihat bahwa tenaga kerja di kabupaten sidoarjo dari pihak pekerja formal mendapatkan kenaikan partisipasi dari tahun sebelumnya secara signifikan akan tetapi dari pihak non-formal mengalami penurunan karena banyaknya pengusaha yang menganggap tidak mendapatkan jaminan yang pasti dalam mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam setiap bulannya dilakukan pembayaran iuran secara teratur dari pihak perusahaan maupun usaha perorangan yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang terlihat pada data yang ada pada table di bawah ini :

No Tahun UMK (Upah Minimum Kabupaten) Sidoarjo Iuran tenaga kerja formal Iuran tenaga kerja non-formal
1 2018 Rp. 3.577.429.00 Rp. 71.548.58 Rp. 35.774.29
2 2019 Rp. 3.864.697.00 Rp. 77.293.94 Rp. 38.646.97
Table 2.Iuran BPJS Ketenagakerjaan di KabupatenHasil olah penulis (2019)

Tabel diatas merupakan hasil perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dihitung berdasarkan presentase dari keseluruhan gaji yang diterima oleh tenaga kerja. Pembagiannya untuk Jaminan Hari Tua iuran diambil sebesar 3.70% sebagai tanggungan pengusaha dan 2.00% tanggungan tenaga kerja, Jaminan Kematian hanya memungut iuran 0.30% menjadi tanggungan pengusaha, Jaminan Kecelakaan Kerja besarnya 0.24-1.74% (5 tarif) tanggungan pengusaha.

Permasalahan Implementasi program BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo akan banyaknya perusahaan yang tidak tertib dalam mengikutsertakan para tenaga kerja dalam penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan menjadikan kendala dalam implementasinya yang seharusnya perusahaan lebih berperan besar dan mewajibkan selururh tenaga kerja nya mengikuti progam BPJS Ketenagakerjaan yang telah diwajibkan bagi pekerja formal. Implementasi kebijakan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo memiliki penurunan yang signifikan pada tenaga kerja non-formal di tahun 2018-2019 dikarenakan kurangnya efektivitas komunikasi di antara petugas dan pihak terkait.

Berdasarkan permasalahan diatas ditemukan faktor-faktor penghambat terhadap program ini setelah disahkan membuat beberapa spekulasi terkait tentang program pemerintah ini dari kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat atau pekerja yang kurang paham juga dari pihak pelayanan yang dirasa kurang prima dalam pelayanannya namun saat ini dari pihak BPJS ketenagakerjaan telah melalukan beberapa perubahan dari cara pelayanan dan Penyebaran informasi tentang program jaminan ketenaga kerjaan melalui upaya dalam program ini supaya dapat dipahami dengan mudah dan baik oleh masyarakat. tidak hanya terkait prosedur administrasinya, namun yang lebih penting adalah substansi dari program jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Dalam implementasi kebijakan BPJS ketenagakerjaan di sidoarjo ini masyarakat banyak yang merasa kurang memahami akan pentingnya jaminan sosial ini tapi dari pihak BPJS ketenagakerjaan sendiri selalu berbenah dan mengembangkan sistem layanan juga melakukan beberapa sosialisasi agar masyarakat paham dan saat ini berjalan dengan lancar. Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti tertarik untuk meneliti lebih dalam lagi mengenai implementasi terhadap program pemerintah tentang BPJS ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja kabupaten sidoarjo yang berjudul “Implementasi Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo Dalam Pespektf Dimensi Komunikasi”. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan Aspek Komunikasi dalam Implementasi Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo beserta faktor penghambat dan pendukungnya.

METODE PENELITIAN

Peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif. Peneliti dalam penelitian ini menggunakan tipe deskriptif. Sugiyono (2014) berpendapat bahwa penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan oleh peneliti untuk mengetahui dari satu unsur yang berpengaruh atau menghubungkan dengan variabel yang lain. Penelitian kualitatif menurut Moelang (2007) adalah penelitian yang dimaksud untuk memahami subjek penelitian tentang fenomena yang dialami dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Penelitian kualitatif dipilih dalam penelitian aspek komunikasi dalam implementasi kebijakan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo mengenai data yang diperoleh akurat dengan perolehan dan melalui wawancara mendalam, pengamatan, dan pemanfaatan dokumen.

Fokus penelitian adalah sabagai berikut :

  1. Aspek komunikasi dalam implementasi kebijakan BPJS ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan tenagakerja di Kabupaten Sidoarjo. Adapun aspek-aspek komunikasi yang dibahas di antaranya: (1)Transmisi, (2) Kejelasan komunikasi (3) Konsistensi
  2. Faktor penghambat dan pendukung dari segi dimensi komunikasi dalam implementasi kebijakan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo .

Teknik penentuan informan dilakukan dengan memakai teknik purposive sampling. Menurut Sugiono (2014) teknik purposive sampling sampling yaitu teknik penentuan sampling berdasarkan kriteria. Informan penelitian ini antara lain, Kabid kantor, staff kantor, masyarakat pengguna dan masyarakat yang tidak berpartisipasi program BPJS ketenagakerjaan. Metode analisis data yang digunakan yaitu berdasarkan konsep Milles dan Hubberman dalam Sugiyono (2014), ialah teknik analisis data dengan mengumpulkan, mereduksi, menyajikan data, dan menarik kesimpulan.

PEMBAHASAN

Berdasarkan hasil wawancara, dokumentasi, dan observasi yang dilakukan peneliti di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo dalam mengimplementasikan kebijakan dengan baik salah satunya menerapkan dimensi komunikasi. Berdasarkan pendapat Edward III tentang dimensi implentasi kebijakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo sudah menjalankan implentasi kebijakan dari segi dimensi komunikasi dengan maksimal.

Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Cebang Sidoarjo secara umum sudah berjalan dengan baik. Komunikasi antara pimpinan dengan staf pegawai berjalan lancar karena ada wahana atau media untuk menjalin komunikasi, yaitu pada saat rapat koordinasi yang dilakukan secara berkala. Komunikasi yang lancar tidak hanya dilakukan dengan pihak internal organisasi. Dengan pihak eksternal organisasi juga berjalan dengan lancar. BPJS Ketenagakerjaan Cebang Sidoarjo secara berkala maupun insedental berkoordinasi dengan Disnaker Pemkab Sidoarjo, Kepolisian, perusahaan-perusahaan pemberi kerja dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Komunikasi antara pelaksana implementasi kebijakan dengan tenaga kerja di Sidoarjo sudah mengindikasikan tiga hal yaitu transmisi, kejelasan dan konsisten. Pelaksana implementasi kebijakan dalam hal ini adalah pegawai BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo telah mampu meneruruskan (transmisi) pesan terkait hal-hal yang berhubungan dengan pendaftaran, manfaat peserta, produk BPJS, dll kepada tenaga kerja.

Komunikasi yang dijalin dengan pihak internal maupun ekternal cukup jelas. Distorsi komunikasi yang menyebabkan terganggunya komunikasi atau kesalahpahaman akibat ketidakjelasan dapat dihindari. Selama ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo selalu memberikan ruang dan kesempatan kepada pihak eksternal untuk bertanya jika ada sesuatu yang kurang paham. Petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo akan menjelaskan setiap pertanyaan penuh tanggung jawab. Pelaksana implementasi kebijakan sudah menerangkan segala hal yang terkait dengan BPJS ketenagakerjaan secara jelas kepada tenaga kerja di Sidoarjo.

Komunikasi yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo juga konsisten. Komunikasi dijalin secara terus menerus dengan pihak internal dan eksternal organisasi termasuk dengan tenagaa kerja. Konsistensi dalam komunikasi akan menghasilkan komunikasi yang berkualitas. Pemahaman dan pengertian antar organisasi atau lembaga dalam dicapai dengan adanya komunikasi yang tanpa putus. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo secara konsisten melakukan sosialisasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja baik tentang iuran, kepesertaan, fasilitas atau manfaat dan peraturan peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komunikasi yang lancar (transmisi), jelas, dan konsisten dalam implementasi program BPJS Ketenagakerjaan yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo sesuai dengan teori Teori George C.Edwards III (2004) bahwa penyaluran komunikasi yang baik akan dapat menghasilkan suatu implementasi yang baik. Komunikasi yang diterima oleh pelaksana kebijakan harus jelas dan tidak membingungkan. Karena apabila tidak jelas akan berdampak pada penyelewengan kebijakan. Upaya melaksanakan kebijakan dengan penuh konsisten dan jelas akan memunculkan keberlangsungan dari kebijakan yang efektif.

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Chrisye, Pangkey, dan Rares (2018) yang menyatakan bahwa implementasi kebijakan akan dapat mencapai tujuan jika disertai dengan komunikasi yang baik. Komunikasi yang baik menjadi kunci penting untuk mendapatkan dukunagn dari pihak internal maupun eksternal organisasi.

  1. Aspek Komunikasi dalam Implementasi Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja di Kabupaten Sidoarjo
  2. Faktor Penghambat dan Pendukung Aspek Komunikasi dalam Implementasi Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo

Aspek komunikasi dalam implementasi kebijakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo juga menghadapi hambatan, selain itu juga ada faktor yang mendukung implentasi kebijakan tersebut. Faktor penghambat dan pendukung aspek komunikasi dalam implementasi kebijakan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo adalah sebagai berikut:

Faktor penghambat aspek komunikasi pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo dalam mengimplementasikan kebijakan yaitu adanya informasi tidak benar (hoax) yang beredar di media sosial. Informasi tersebut terkait dengan iuran dan manfaat serta perubahan peraturan. Beredarnya berita atau informasi yang tidak benar tersebut dapat membingungkan peserta yang pada akhirnya akan mengganggu implementasi kebijakan BPJS ketenagakerjaan. Berita hoax yang menyudutkan BPJS Ketenagakerjaan akan merusak citra atau nama baik organisasi di masyarakat. Citra yang menurun akan membuat institusi sulit dalam mempersuasi masyarakat khususnya para tenaga kerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Faktor penghambat aspek komunikasi dalam implementasi kebijakan dari dimensi komunikasi juga berasal dari kurangnya jumlah pegawai BPJS ketenagakerjaan. Secara kuantitas jumlah petugas atau pegawai tidak sebanding dengan jumlah peserta dan calon peserta yang harus diberikan sosialisasi. Keterbatasan petugas dalam sosialisasi menyebabkan ada beberpa perusahaan yang belum diberikan sosialisasi tentang jaminan kesejahteraan sosial ketenagakerjaan.

  1. Faktor Penghambat
  2. Faktor Pendukung

Faktor pendukung aspek komunikasi dalam implementasi kebijakan adalah adanya anggaran yang memadai. Anggaran yang memadai akan memudahkan organisasi dalam menjalankan sosialisasi. Adanya anggran yang memadai menyebabkan mudah dalam merealisasikan program komunikasi dengan beberapa pihak yang telah direncanakan. Biaya-biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan program komunikasi dapat dibiayai dengan anggaran yang memadai.

Sarana dan fasilitas yang lengkap juga merupakan faktor pendukung aspek komunikasi dalam implementasi kebijakan. Peralatan dan fasilitas kantor, fasilitas IT yang lengkap dan memadai akan memudahkan pegawai menjalankan komunikasi dengan baik. Demikian juga untuk customer juga akan nyaman berada di lingkungan kantor saat melakukan komunikasi dengan pihak BPJS ketenagakerjaan.

Struktur organisasi yang jelas juga menrupakan faktor pendukung aspek komunikasi implementasi kebijakan. Birokrasi yang jelas akan memudahkan pegawai dalam menjalankan instruksi pimpinan. SOP yang lengkap fleksibel dan mudah dipahami akan mendorong pegawai cepat menjalanakan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk dalam melakukan komuniksi dengan bebrapagai pihak baik pihak internal maupun eksternal.

SIMPULAN DAN SARAN

Sesuai paparan hasil penelitian yang sudah diuraikan dalam bab sebelumnya, penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo dalam melakukan implementasi kebijakan telah memperhatikan dimensi komunikasi dalam implementasi kebijakan. Komunikasi, yaitu BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo dalam menjalankan implementasi kebijakan menggunakan komunikasi secara internal dan eksternal dengan lancar, jelas, dan konsisten.
  2. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo dalam mengimplementasikan kebijakan mempunyai faktor penghambat dan faktor pendukung dari segi komunikasi. Faktor penghambat yaitu : (a) informasi tidak benar (hoax) yang beredar di media sosial; (b) keterbatasan petugas dalam melakukan komunikasi dan sosilaisasi sehingga sering terjadi miskomuniksi dan kurangnya pemahaman para tenaga kerja. Faktor pendukung yakni. (a) Anggaran yang memadai; (b) Sarana dan fasilitas yang lengkap dan nyaman. (c) Struktur organisasi yang jelas (e) SOP yang lengkap fleksibel dan mudah dipahami

Upaya yang bisa dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo untuk mengoptimalkan aspek komunikasi dalam implementasi kebijakan BPJS Ketenagakerjaan yakni : (1) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo perlu memaksimalkan peran media sosial untuk mencounter dan mengklarifikasi adanya berita bohong (hoax) yang mengganggu proses penyampaian sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat; (2) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo perlu meningkatkan kuantitas staf pegawai untuk meningkatkan sosialisasi kepada tenaga kerja, sebab semakin lama peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin besar sehingga membutuhkan jumlah pegawai yang sebanding dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga semua informasi dapat disampaikan dengan baik.

References

  1. Abiyoga, H. (2017) Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan Pada Pekerja Gardena Department Store Dan Supermarket Di Kota Yogyakarta. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya
  2. Agustino, L. (2008). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Afabeta : Bandung
  3. Agustino, L. (2009). Pilkada dan Dinamika Politik Lokal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  4. Chrisye, A. P., Masjie S., dan Rares, J.J. (2018) Implementasi Program Jaminan Hari Tua Di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Manado. Jurnal Administrasi Publik. Vol 4 No 49
  5. Edward III, George, C. (2004). Implementing Public Policy. Washington: Congres- sional Quarterly Press
  6. Horn, C.V dan Meter, D.V. 1975. Model-model dalam Kebijakan. Implementasi, Yongyakarta.
  7. Islamy, I. (2009). Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara
  8. Listyorini, T. (2017) Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal Di Bidang Peternakan Dan Pertanian Di Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya
  9. Miles, M.B, Huberman, A.M, & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A. Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan
  10. Moleong, L. J. (2007) Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : Penerbit PT Remaja Rosdakarya. Offset,
  11. Sianturi, R. H. 2014, Perlindungan Hak Pekerja Askes Pasca Pembubaran. PT. Askes (Persero), Fakultas Hukum Universitas Prima. Indonesia, Medan
  12. Suharno, E. S. dan Suparwi. (2017) Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan Di Kota Surakarta Pada Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Surakarta. Seminar Nasional dan Call Paper Uniba 20017. Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kesehatan dan Pasien dalam Perspektif UU 36 tahun 2014´Surakarta Sabtu,8 April 2017Universitas Islam Batik Surakarta
  13. Suharno. (2009). Prinsip-Prinsip Dasar Kebijakan Publik. Yogyakarta: UNY Press
  14. Surmayadi (2005). Efektifitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah. Jakarta. Citra Utama
  15. Suandi, I W.. Eksistensi Kebijakan Publik dan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Vol. 1. No. 1 Tahun 2010.
  16. Sugiyono. (2012). Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung Alfabeta
  17. Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
  18. Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
  19. Simanjuntak (1998). Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia, Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
  20. Syaukani, dkk. (2004). Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
  21. Tangkilisan, H. N.. (2003). Implementasi Kebijakan Publik. Yogyakarta: Lukman Offset YPAPI
  22. Tunggal, H. S. 2014. Internal Audit & Corporate Governance. Jakarta: Salemba Empat
  23. Usman, S. 2004. Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta : Pustaka Pelajar
  24. Wahab, A (2008). Analisis kebijakan: Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara Edisi kedua. Bumi Aksara Jakarta.
  25. Winarno, B. (2005). Kebijakan Publik :Teori dan Proses. Yogyakarta: Med Press (Anggota IKAPI).
  26. Winarno, B. (2007). Teoridan Proses Kebijakan Publik, Edisi/Cetakan Kedua. Jogjakarta: Media Pressindo
  27. Yunus, H. S. 2010. Metodologi Penelitian Wilayah Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  28. Zuhad, S. F. (2018) Implementasi Kebijakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Sektor Publik. Jurnal Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Malang