<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!DOCTYPE article PUBLIC "-//NLM//DTD JATS (Z39.96) Journal Archiving DTD v1.0 20120330//EN" "JATS-journalarchiving.dtd">
<article xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:ali="http://www.niso.org/schemas/ali/1.0">
  <front>
    <article-meta>
      <title-group>
        <article-title>Implementation of KUR Super Mikro on MSME turnover at Pegadaian Syariah</article-title>
        <subtitle>Penerapan KUR Super Mikro terhadap Omzet UMKM di Pegadaian Syariah</subtitle>
      </title-group>
      <contrib-group content-type="author">
        <contrib id="person-daba440fe86c9dd207a4ca9c152faa61" contrib-type="person" equal-contrib="no" corresp="no" deceased="no">
          <name>
            <surname>Hamid</surname>
            <given-names>Siti Nur Cholisa</given-names>
          </name>
          <email>sitinur@gmail.com</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-1" />
        </contrib>
        <contrib id="person-e1f45c38b45daab96dfef6b293148c9c" contrib-type="person" equal-contrib="no" corresp="no" deceased="no">
          <name>
            <surname>Muis</surname>
            <given-names>Lidya Shery</given-names>
          </name>
          <email>lidyasherymuis@umsida.ac.id</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-2" />
        </contrib>
      </contrib-group>
      <aff id="aff-1">
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <aff id="aff-2">
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <history>
        <date date-type="received" iso-8601-date="2024-10-25">
          <day>25</day>
          <month>10</month>
          <year>2024</year>
        </date>
      </history>
      <abstract />
    </article-meta>
  </front>
  <body id="body">
    <sec id="heading-0af88966db4aed1c827d5409d6c49482">
      <title>
        <bold id="bold-e3c0506a7894616258f00e709801b772">Pendahuluan </bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-15">Kegiatan ekonomi merupakan aktivitas utama dalam masyarakat yang sangat dibutuhkan oleh setiap individu, sehingga menjadi faktor penting dalam mengukur kemajuan dan kesejahteraan suatu negara. Tanpa ekonomi yang kuat, sebuah negara akan kesulitan untuk bersaing dan menentukan nasibnya sendiri dalam era globalisasi yang penuh dengan kompetisi seperti saat ini.</p>
      <p id="_paragraph-16">Untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas, modal sangat penting. Pengusaha mikro biasanya bertindak cepat dengan menghubungi rentenir untuk meminta bantuan ketika mereka membutuhkan uang, hal tersebutlah yang membuat segalanya menjadi lebih sulit dalam jangka panjang. Pinjaman yang memiliki tingkat bunga tinggi dan tidak dapat dilunasi dalam jangka waktu tertentu akan menjadi menumpuk seiring waktu sehingga sulit untuk dilunasi. Lalu akan berdampak negatif pada keuangan bisnis, sehingga menurunkan pendapatan dan mengurangi tingkat produksi.</p>
      <p id="_paragraph-17">Omzet merupakan keseluruhan jumlah pendapatan yang diperoleh dari penjualan sebuah barang atau jasa dengan kurun waktu tertentu (Manihuruk &amp; Darmawan, 2021). Omzet menunjukkan seberapa besar pemasukan yang di hasilkan dari penjualan, namun belum mencerminkan keuntungan bersih. Dalam konteks UMKM, peningkatan omzet mencerminkan keberhasilan usaha serta efisiensi penggunaan modal, termasuk modal pinjaman seperti KUR.</p>
      <p id="_paragraph-18">Dalam menganalisis kinerja keuangan perusahaan, omzet merupakan salah satu indikator yang penting, namun tidak cukup untuk menunjukkan kinerja keuangan yang baik. Oleh karena itu, analisis lebih lanjut dengan menggunakan rasio-rasio keuangan seperti Return on Sales (ROS) dan Working Capital Turnover (WCT) sangat diperlukan. ROS, yang dihitung dengan rumus ROS = (Laba Bersih / Penjualan) x 100%, mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari penjualan, sedangkan WCT, yang dihitung dengan rumus WCT = Penjualan / Modal Kerja, mengukur kemampuan perusahaan dalam mengelola modal kerja. Dengan menggunakan rasio-rasio keuangan ini, perusahaan dapat memahami bagaimana omzet berhubungan dengan kinerja keuangan lainnya, seperti laba dan efisiensi modal kerja. Contohnya, jika omzet meningkat tetapi ROS menurun, maka perusahaan perlu menganalisis penyebab penurunan ROS dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Dalam konteks perbankan syariah, analisis kinerja keuangan seperti ini dapat membantu dalam memahami bagaimana omzet berhubungan dengan kinerja keuangan lainnya dan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.</p>
      <p id="_paragraph-19">Dalam akuntansi keuangan syariah, evaluasi omzet merupakan salah satu indikator penting dalam performance measurement. Omzet merupakan indikator yang mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan dari aktivitas bisnisnya. Oleh karena itu, evaluasi omzet dapat membantu perusahaan dalam memahami kinerja keuangannya dan membuat keputusan yang tepat untuk meningkatkan kinerja keuangannya. Dalam konteks perbankan syariah, evaluasi omzet juga dapat membantu dalam memahami bagaimana perusahaan dapat meningkatkan kinerjanya dalam mengelola risiko dan meningkatkan pendapatan.</p>
      <p id="_paragraph-20">Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Sebagaimana dikemukakan oleh Maslachah dan Sopingi (2024), UMKM berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Maslachah &amp; Sopingi, 2024)</p>
      <p id="_paragraph-21">Selain itu, Khilda Amalia (2024) menegaskan bahwa UMKM merupakan sektor usaha yang sangat penting dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional, khususnya dalam masa pemulihan pasca pandemi. (Pt et al., 2024).</p>
      <table-wrap id="_table-figure-1">
        <label>Table 1</label>
        <caption>
          <title>Data Jumlah UMKM 2019-2024</title>
          <p id="_paragraph-23" />
        </caption>
        <table id="_table-1">
          <tbody>
            <tr id="table-row-85b6822786e90abe3a43c09da3d40664">
              <th id="table-cell-83dfbcff21f84de15a5ecf8f302d6459">Tahun</th>
              <th id="table-cell-b5f64b9cd4a78da9284c35492602ffd0">Jumlah UMKM (Juta)</th>
              <th id="table-cell-5bd033e2cc9ff4f6e3eac912e9cffd36">PDB Indonesia (Triliun)</th>
            </tr>
            <tr id="table-row-053172c9f040feb61a7e4cdb1d964bd5">
              <td id="table-cell-021f485175af54908a40d4d8ddbd9586">2019</td>
              <td id="table-cell-a35efd111f61b2dc2b6263326403ba40">65,47</td>
              <td id="table-cell-d3afd6ea9345c994efd4b82310a0e7c0">14.837,4</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-46ef9a828d71badbf9b439e4e7865ddd">
              <td id="table-cell-6dd7dd91622b07ef367a308aedc5cc5d">2020</td>
              <td id="table-cell-5a95ac64bc8d919a89958415592dc1f9">64</td>
              <td id="table-cell-91f8c5d89e376aec45460b47d384bcb5">15.434,2</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-e320ab23a6c78e83762df55068419dac">
              <td id="table-cell-1520abd8634fb3f9e41a11a2252fb830">2021</td>
              <td id="table-cell-3778b5efd03af29b7cea37b2d4efe64e">65,46</td>
              <td id="table-cell-abf2f2baa0ba717b297b98838812dd25">16.058,2</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-459293ee072838f48427007cb43294a6">
              <td id="table-cell-1c5f9aced1df2298492bc38c83b338fe">2022</td>
              <td id="table-cell-763085ccf443c52fbdd70d9283ef82f1">65,00</td>
              <td id="table-cell-1e8681b49bcefb83cdac452d902454f3">16.745</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-eb9d2ab0dadb98026dc65cc9b6339524">
              <td id="table-cell-1105ea83aad09fbb8c1072f9dbc19df6">2023</td>
              <td id="table-cell-3616c8ce5bf6f9943a860c814ae4a9fa">65,55</td>
              <td id="table-cell-70a8dce28541591288142424a222f4ef">17.500</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-1fe433eb65e3477c5693b3e12d6e9f1b">
              <td id="table-cell-b04852768e00893e75abe54c7b9bd8ee">2024</td>
              <td id="table-cell-25fcab06e8f303c10b0bd900b646df59">66</td>
              <td id="table-cell-af6200ecd4a120db1a18c7a510fa6ff0">18.200</td>
            </tr>
          </tbody>
        </table>
      </table-wrap>
      <p id="_paragraph-24">Sumber: UMKM Indonesia - KADIN Indonesia 2023.</p>
      <p id="_paragraph-25">PDB Indonesia menunjukkan pertumbuhan tahunan, meningkat dari Rp14.837,4 triliun pada 2019 menjadi proyeksi Rp18.200,0 triliun pada 2024. Data KADIN Indonesia memperkuat fakta tersebut, menyatakan bahwa pelaku UMKM mencapai 66 juta dengan kontribusi 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (Fauzia &amp; Yazid, 2024).</p>
      <p id="_paragraph-26">Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar utama perekonomian Indonesia, termasuk di wilayah Sumatera Utara. Namun demikian, perkembangan UMKM masih menghadapi berbagai tantangan besar, salah satunya adalah keterbatasan modal. Khilda Amalia (2024) mencatat bahwa mayoritas UMKM masih kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional karena bunga tinggi dan persyaratan berat. (Pt et al., 2024).</p>
      <p id="_paragraph-27">Hal serupa dikemukakan oleh Fauzia dan Yazid (2024) yang menyoroti tingginya hambatan permodalan akibat ketatnya syarat jaminan dan rendahnya literasi keuangan syariah. (Fauzia &amp; Yazid, 2024).Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui lembaga keuangan syariah memperkenalkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah. Maslachah dan Sopingi (2024) menekankan bahwa program ini bertujuan memberikan kemudahan akses modal dengan margin ringan, hanya 3% per tahun. (Maslachah &amp; Sopingi, 2024)</p>
      <p id="_paragraph-28">Produk KUR Super Mikro di Pegadaian Syariah ditujukan untuk usaha ultra mikro, dengan plafon Rp1 juta–Rp10 juta, tenor 12–36 bulan, margin 3% per tahun, dan menggunakan akad wakalah bil ujrah. Tenor pinjaman yang diberikan berkisar antara 12 hingga 36 bulan, tergantung kemampuan bayar dan kesepakatan antara pihak Pegadaian dan pelaku usaha. Setelah tenor berakhir, nasabah dapat kembali mengajukan pembiayaan hingga 2–4 kali, tergantung pada jenis usaha dan riwayat pembayaran sebelumnya, prosedur pengajuan sangat sederhana, cukup fotokopi data diri, izin usaha, dan pengecekan BI-Checking. (Pt et al., 2024). Meskipun pembiayaan KUR Super Mikro tidak mewajibkan agunan tambahan, pihak Pegadaian Syariah tetap menerapkan sejumlah persyaratan untuk meminimalkan risiko pembiayaan. Beberapa mekanisme yang digunakan antara lain adalah: (1) skoring dan penilaian usaha untuk menilai kelayakan calon debitur secara langsung; (2) pendampingan dan monitoring usaha selama masa pinjaman berlangsung; (3) pengecekan rekam jejak melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK/OJK); serta (4) adanya penjaminan kredit oleh lembaga penjamin resmi pemerintah, seperti Jamkrindo atau Askrindo.</p>
      <table-wrap id="_table-figure-2">
        <label>Table 2</label>
        <caption>
          <title>Jumlah pelaku KUR Super Mikro</title>
          <p id="_paragraph-30" />
        </caption>
        <table id="_table-2">
          <tbody>
            <tr id="table-row-02281c51072b154908a5c1c6f540424e">
              <th id="table-cell-7e4afa807af951cced18be57a37142a8">Tahun</th>
              <th id="table-cell-754f48f7564889ef6dfeaee7d906b00d">Jumlah Nasabah</th>
            </tr>
            <tr id="table-row-2e6bfffa04d416055de798c5dbd884f5">
              <td id="table-cell-829519814533bef6e8cc9066cca39450">2020</td>
              <td id="table-cell-510f0be01617f847374a51a045d45cf4">130</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-e5edf23270d60af85004bb63480a37c0">
              <td id="table-cell-6809249e7307148241affee39db0f2d0">2021</td>
              <td id="table-cell-a81571293d2fabccc2e019a62ec94ff7">145</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-6c733bd0f8e3f30c3fbbbb0e8ccc1b98">
              <td id="table-cell-dbc8be34d6fe3190d84ec931aaa92059">2022</td>
              <td id="table-cell-78d73ebec3e273426b19840864829f21">148</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-ea81524ab880f2a843a2e582749b7c70">
              <td id="table-cell-53bef99281b99d1511bef1467b504e9a">2023</td>
              <td id="table-cell-e17f95372872a0835d6f608cb827fd5e">348</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-358212a02ad20435b13399a84183a84e">
              <td id="table-cell-2ecd9e45948680e653c39a9e2521e1d2">2024</td>
              <td id="table-cell-b64d35ce30a1ee5ccf194f8d80e2aa04">374</td>
            </tr>
          </tbody>
        </table>
      </table-wrap>
      <p id="_paragraph-31">Sumber : Pegadaian Syariah CPS Ar Hakim (2025)</p>
      <p id="_paragraph-32">Data pada tabel jumlah pelaku UMKM menunjukkan bahwa yang melakukan peminjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro pada Pegadaian CPS Ar Hakim mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya, yang menunjukkan efektivitas program ini dalam memberikan dukungan modal kepada masyarakat. Dengan suku bunga rendah dan proses yang adil dan praktis, program KUR Super Mikro membantu masyarakat menjalankan atau memulai usaha baru. Sebelumnya, pelaku UMKM umumnya menghadapi keterbatasan dalam operasional usahanya, seperti omzet yang relatif kecil dan kecepatan perputaran usaha yang lambat akibat minimnya modal kerja, sehingga berdampak pada kapasitas produksi dan daya saing. Oleh karena itu, dukungan pembiayaan melalui KUR Super Mikro sangat dibutuhkan sebagai solusi strategis untuk mendorong pertumbuhan usaha mereka. Pegadaian Syariah CPS Ar Hakim telah melakukan upaya sosialisasi dan pendekatan untuk memperkenalkan program KUR Super Mikro, dengan tujuan memberdayakan pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara efektif.</p>
      <p id="_paragraph-33">Penyaluran KUR Super Mikro diharapkan dapat meningkatkan produktivitas usaha, omzet, dan keuntungan para pelaku UMKM dengan memberikan tambahan modal untuk membeli bahan baku, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan kualitas produk. Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa pembiayaan KUR berdampak positif terhadap kinerja usaha mikro, khususnya dalam hal peningkatan pendapatan dan profitabilitas. Studi terbaru oleh Khilda Amalia (2024) menemukan bahwa pembiayaan KUR berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan pendapatan UMKM, dengan kontribusi sebesar 53% terhadap peningkatan pendapatan pelaku usaha. Hasil serupa juga ditemukan oleh Fauzia dan Yazid (2024) bahwa produk Pegadaian Syariah mendorong keberlanjutan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, masih ada tantangan yang perlu diatasi, seperti rendahnya pemahaman masyarakat tentang keunggulan layanan syariah dan perlunya edukasi manajemen keuangan serta penguatan literasi finansial untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan KUR syariah.</p>
      <p id="_paragraph-34">Studi kuantitatif tentang kinerja keuangan di Pegadaian Syariah CPS Ar Hakim masih sangat terbatas, sehingga penelitian ini berupaya untuk memberikan kontribusi pada bidang tersebut dengan melakukan analisis kuantitatif yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan program KUR Super Mikro terhadap omzet pelaku UMKM di Pegadaian Syariah CPS AR Hakim. Meskipun penelitian sebelumnya telah membahas dampak pembiayaan mikro terhadap peningkatan kesejahteraan dan pendapatan, namun masih sedikit yang membahas dampak spesifik terhadap omzet pelaku UMKM dengan pendekatan kuantitatif, khususnya di Pegadaian Syariah CPS AR Hakim yang aktif dalam penyaluran pembiayaan KUR Super Mikro. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat memperkaya literatur tentang peran pembiayaan mikro syariah dalam memperkuat ekonomi UMKM di Indonesia dengan memberikan analisis yang lebih spesifik dan komprehensif.</p>
      <p id="_paragraph-35">Pegadaian Syariah CPS AR Hakim dipilih sebagai lokasi penelitian karena aktif dalam menyalurkan pembiayaan KUR Super Mikro kepada masyarakat sekitar, sehingga memungkinkan evaluasi dampak pembiayaan terhadap perkembangan usaha pelaku UMKM, khususnya dari segi omzet. Penelitian ini secara spesifik menganalisis dampak program KUR Super Mikro terhadap omzet pelaku UMKM di Pegadaian Syariah CPS AR Hakim, yang merupakan topik yang masih jarang dibahas dalam penelitian sebelumnya. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana dampak penerapan KUR Super Mikro terhadap peningkatan omzet pelaku UMKM di wilayah sekitar Pegadaian Syariah CPS AR Hakim, sehingga dapat memberikan informasi yang berharga bagi lembaga penyalur untuk mendesain pola pembiayaan dan pendampingan yang lebih optimal dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.</p>
      <p id="_paragraph-36">Dengan hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan pembiayaan mikro yang lebih efektif, serta memberikan masukan bagi pemerintah maupun lembaga keuangan syariah dalam penguatan peran UMKM di era pemulihan ekonomi pascapandemi. Selain itu, hasil ini dapat menjadi rujukan untuk penelitian lanjutan yang mengkaji dampak KUR dari berbagai perspektif. Sehingga untuk mengetahui lebih lanjut terkait hal tersebut, maka penulis tertarik untuk membahas perihal “Dampak Penerapan KUR Super Mikro Terhadap Omzet Pelaku UMKM Di Pegadaian Syariah CPS AR HAKIM”</p>
    </sec>
    <sec id="sec-3">
      <title>
        <bold id="bold-8db845e74abf9e02eb71fd077ed40901">Metode</bold>
      </title>
      <sec id="heading-c9e674bf02624d448f64b11a76c50cd4">
        <title>A.     Jenis Penelitian  </title>
        <p id="_paragraph-37">Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, yang bertujuan untuk menjelaskan dampak penerapan KUR Super Mikro terhadap perubahan omzet pelaku UMKM di Pegadaian Syariah CPS Ar Hakim. Penelitian ini dilakukan di Pegadaian Syariah CPS AR Hakim, dengan subjek penelitian berupa pelaku UMKM yang telah menerima bantuan KUR Super Mikro. Sumber data yang digunakan adalah data primer, yang diperoleh melalui kuesioner dengan pelaku UMKM. </p>
      </sec>
      <sec id="heading-70ade97f58d42c8391ecd65656d38ac5">
        <title>B. Lokasi dan Subjek Penelitian  </title>
        <p id="_paragraph-38">Penelitian ini di lakukan di Pegadaian Syariah CPS AR Hakim ,subjek penelitian meliputi: Pelaku UMKM yang telah menerima KUR Super Mikro di Pegadaian Syariah CPS AR Hakim.</p>
      </sec>
      <sec id="heading-6f7d15d5951370be2945b2699be9340f">
        <title>C.   Sumber dan Teknik Pengumpulan Data  </title>
        <p id="_paragraph-39">Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung dari responden melalui responden melalui peyebaran kuesioner kepada pelaku UMKM penerima KUR Super Mikro di Pegadaian Syariah CPS AR Hakim .Selain itu, data skunder digunakan sebagai data pendukung ,yaitu jumlah total pupulasi peminjam KUR yang diperoleh dari pihak Pegadaian untuk keperluan penentuan jumlah sampel.</p>
        <p id="_paragraph-40">Penelitian ini menggunakan instrumen kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya untuk mengumpulkan data dari responden. Uji validitas dilakukan dengan menggunakan metode item-total correlation, yang menunjukkan bahwa semua item memiliki korelasi yang signifikan dengan total skor variabel, dengan nilai korelasi yang berkisar antara 0,7 hingga 0,9. Hal ini menunjukkan bahwa instrumen kuesioner memiliki validitas yang baik. Selain itu, uji reliabilitas dengan menggunakan metode Cronbach's α menunjukkan bahwa nilai Cronbach's α untuk variabel omzet adalah 0,85, sedangkan untuk variabel kepuasan adalah 0,92. Nilai Cronbach's α yang lebih besar dari 0,7 menunjukkan bahwa instrumen kuesioner memiliki reliabilitas yang baik.</p>
      </sec>
      <sec id="sec-5_1">
        <title>D. Populasi dan Sample  </title>
        <p id="_paragraph-41">Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menerima pembiayaan melalui program KUR Super Mikro di Pegadaian Syariah CPS Ar Hakim. Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 374 orang.</p>
        <p id="_paragraph-42">Untuk menentukan jumlah sampel dari populasi tersebut, peneliti menggunakan <bold id="_bold-23">rumus Slovin </bold>dengan tingkat kesalahan (margin of error) sebesar 10% (0,1). Rumus Slovin digunakan agar jumlah sampel yang diambil tetap representatif namun efisien dalam pengumpulan data. Adapun rumus Slovin adalah sebagai berikut:</p>
        <fig id="figure-panel-c144a10d6ff5c5345e4cbe4aeaef23cd">
          <label>Figure 1</label>
          <caption>
            <p id="paragraph-f0d891d67e82e3b96ba7f9a75963d411" />
          </caption>
          <graphic id="graphic-18f088ca3eecd76854552dde4e4cda0f" mimetype="image" mime-subtype="png" xlink:href="rumus 1.png" />
        </fig>
        <p id="_paragraph-43">Keterangan:</p>
        <p id="_paragraph-44">𝑛 = jumlah sampel</p>
        <p id="_paragraph-45"><italic id="_italic-14"> N </italic>= jumlah populasi</p>
        <p id="_paragraph-46"><italic id="_italic-15"> e </italic>= tingkat kesalahan yang ditoleransi (10% atau 0,1)</p>
        <p id="_paragraph-47">Substitusi nilai ke dalam rumus:</p>
        <fig id="figure-panel-becd1aa5ab6a5d68d1242b97e2419e77">
          <label>Figure 2</label>
          <caption>
            <p id="paragraph-260c6065b8ddf31330de4eb122bfbf7b" />
          </caption>
          <graphic id="graphic-7637cfc2f9ef54ffd25b6ccf2a4b01fb" mimetype="image" mime-subtype="png" xlink:href="rumus 2.png" />
        </fig>
        <p id="_paragraph-48">Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini dibulatkan menjadi <bold id="_bold-24">78 responden</bold>.</p>
        <p id="_paragraph-49">Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah simple random sampling, yaitu teknik pengambilan sampel secara acak tanpa memperhatikan strata atau karakteristik khusus dari populasi. Dengan metode ini, setiap anggota populasi memiliki peluang yang sama untuk dipilih sebagai responden. Teknik ini dipilih untuk menghindari bias dalam pengambilan sampel dan memastikan hasil penelitian lebih mewakili keseluruhan populasi.</p>
        <p id="_paragraph-50">Omzet dapat diukur dan dihitung dengan menggunakan rumus yang sederhana, namun perlu diperhatikan bahwa omzet merupakan indikator pendapatan kotor yang belum memperhitungkan biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan, sehingga tidak mencerminkan keuntungan bersih yang diterima perusahaan sebagaimana diuraikan pada Tabel 3.</p>
        <table-wrap id="_table-figure-3">
          <label>Table 3</label>
          <caption>
            <title>Karakteristik Responden Berdasarkan Jenis Kelamin</title>
            <p id="_paragraph-52" />
          </caption>
          <table id="_table-3">
            <tbody>
              <tr id="table-row-b1c1dd3208e3e27579c176e3f3247333">
                <th id="table-cell-0d699a8cd908aaf981a059d575e3148a">Kategori</th>
                <th id="table-cell-aa8439a68bebc56a66d1fd3f3e9609ee">Definisi</th>
                <th id="table-cell-b0ec375273701da58a77d4e574068ff9">Cara Pengukuran</th>
              </tr>
              <tr id="table-row-7e2965bdd1a804d3e34c4b50e03b5061">
                <td id="table-cell-86cdd16f81189a6a3096c7182e012e1a">Omzet Sebelum</td>
                <td id="table-cell-12f1616541f723e951bd98b109bba4d6">Total pendapatan kotor dari penjualan produk atau jasa sebelum dikurangi biaya-biaya</td>
                <td id="table-cell-46b4c8f3ee2cf3e448267ceab338237b">Jumlah produk terjual x Harga jual per unit</td>
              </tr>
              <tr id="table-row-ef6bb2fb86af5a83d4de9eb52d1d7512">
                <td id="table-cell-913b72079033e12aac8f6c51fc57a4a4">Omzet Sesudah</td>
                <td id="table-cell-6dc4e1bb77998590af0d07550aae57e2">Pendapatan bersih setelah dikurangi biaya-biaya (profit)</td>
                <td id="table-cell-2e6c78da56a332aca97dfca4de823377">Omzet - Biaya produksi - Biaya operasional - Pajak</td>
              </tr>
            </tbody>
          </table>
        </table-wrap>
      </sec>
      <sec id="heading-b169f69f6aefc9ba463e23f68662cd18">
        <title>E. Teknik Analisis Data  </title>
        <p id="_paragraph-53">Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif untuk menghitung rata-rata dan distribusi data omzet. Uji normalitas menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov menunjukkan bahwa data tidak berdistribusi normal, sehingga uji Wilcoxon Signed-Rank Test digunakan untuk menguji perbedaan signifikan antara omzet sebelum dan sesudah penerapan KUR Super Mikro. Uji Wilcoxon Signed-Rank Test dipilih karena tidak memerlukan asumsi normalitas data, membuatnya cocok untuk digunakan dalam penelitian ini. Meskipun homogenitas varians tidak secara eksplisit diwajibkan dalam uji Wilcoxon, konsep ini tetap penting dalam analisis statistik. Hasil uji Wilcoxon menunjukkan nilai Z = -7,746 dan p-value = 0,000 (p &lt; 0,05), yang menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan secara statistik antara omzet sebelum dan sesudah penerimaan KUR Super Mikro. Dengan demikian, penelitian ini memberikan bukti empiris yang kuat tentang efektivitas KUR Super Mikro dalam meningkatkan omzet UMKM, sehingga hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan untuk pengembangan kebijakan dan program yang lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan dan daya saing UMKM.</p>
      </sec>
    </sec>
    <sec id="sec-7">
      <title>
        <bold id="bold-d59eb118d82b764f835a5b33ce2ec29f">Hasil dan Pembahasan</bold>
      </title>
      <sec id="heading-b95c806cc3791a5e9d6a90f4455b66eb">
        <title>A. Hasil Penelitian </title>
        <sec id="heading-12355b6e3d97caed4eb67ff5fb23df8c">
          <title>Karakteristik Responden </title>
          <p id="_paragraph-56">Penelitian ini melibatkan 78 responden dari populasi sebanyak 374 pelaku UMKM di sekitar Pegadaian Syariah CPS Ar Hakim yang telah mendapatkan pinjaman KUR Super Mikro. Berikut adalah karakteristik responden yang berpartisipasi dalam penelitian ini:</p>
          <p id="paragraph-d38ebabe80e41d665aaa3eb7c805af59">I.        Karakteristik Responden Berdasarkan Jenis Kelamin  </p>
          <table-wrap id="_table-figure-4">
            <label>Table 4</label>
            <caption>
              <title>Karakteristik Responden Berdasarkan Jenis Kelamin</title>
              <p id="_paragraph-58" />
            </caption>
            <table id="_table-4">
              <tbody>
                <tr id="table-row-340fe8f7efc315091fba478823e27e7e">
                  <th id="table-cell-a295bc2394eeebe50c7c1ebf310c3eb7">Jenis Kelamin</th>
                  <th id="table-cell-c3a5c304e82617d0c4f313f4bc041a25">Jumlah </th>
                  <th id="table-cell-a960c56434fc46face208072ec181119">Presentase</th>
                </tr>
                <tr id="table-row-f72888633140c5e8bc9437cf5097db8a">
                  <td id="table-cell-bcd688f2231ca7e281224065b8f53d79">Laki- laki</td>
                  <td id="table-cell-b5370a0a95c7a9082879e27786e92b9b">32</td>
                  <td id="table-cell-b2583351df2e058c40e7e9dbdad800b3">41,03%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-ed8169b5a483a788060f72ba2eaaa2fe">
                  <td id="table-cell-7d6cad52b9ffc6e7ec19feb906507051">Perempuan</td>
                  <td id="table-cell-95c53be306da8c42ba174ee4aeec71c6">46</td>
                  <td id="table-cell-b5f37beb72f46fc8afa07f46a0c72300">58,97%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-05f95f33fadfc64a380a3aa665e0dc9e">
                  <td id="table-cell-4739251fe08a27953e4b017fd43d35ae">Total</td>
                  <td id="table-cell-5688de9bba31033a25d636f68e056375">78</td>
                  <td id="table-cell-2f12a90534c6e7108a6c03d6fb385d5d">100%</td>
                </tr>
              </tbody>
            </table>
          </table-wrap>
          <p id="_paragraph-59">Sumber: olah data penulis (2025)</p>
          <p id="_paragraph-60">Berdasarkan data di atas, mayoritas responden adalah perempuan yang berjumlah 46 orang (58,97%), sementara responden laki-laki berjumlah 32 orang (41,03%). Hal ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM yang memanfaatkan KUR Super Mikro di sekitar Pegadaian Syariah CPS Ar Hakim didominasi oleh perempuan.</p>
          <p id="paragraph-7d1057792579a57a7febb84759faa2e9">II.              Karakteristik Responden Berdasarkan Usia  </p>
          <table-wrap id="_table-figure-5">
            <label>Table 5</label>
            <caption>
              <title>Karakteristik Responden Berdasarkan Usia</title>
              <p id="_paragraph-62" />
            </caption>
            <table id="_table-5">
              <tbody>
                <tr id="table-row-9ddfb2e91e3818cf32d02e36699946ba">
                  <th id="table-cell-6a572ca13b0b2510bca537aa36b49bf8">Usia</th>
                  <th id="table-cell-a5a2b63cbaba0cf6461593aee97e7c7b">Jumlah</th>
                  <th id="table-cell-da83d5d71ed4bdd30c08dc616241d265">Presentase</th>
                </tr>
                <tr id="table-row-8f2a85812dbf8f6957acb8d1a9454e77">
                  <td id="table-cell-5c0f42982983bfffd65ce6a90ea0ac77">&lt;25 tahun</td>
                  <td id="table-cell-b8ef67467e492f659f56e2a5d981038c">15</td>
                  <td id="table-cell-115628052c8291b6d84768b0df63da54">19,23%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-bbbebdbd4530222af544e5923debdcd7">
                  <td id="table-cell-d97e88733e987089fc1ef88d895c12ba">26-30 tahun</td>
                  <td id="table-cell-3465766ad595e3c6beda19e44214524c">26</td>
                  <td id="table-cell-5e7b8f7f4a27b5cd4bf6fec31beed11a">33,33%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-87c4b829ab82ee984a6f850bf92b89c8">
                  <td id="table-cell-2b7918546e74f54989270639e62e57cb">31-35 tahun</td>
                  <td id="table-cell-fb14baecac3f01824f96862d43906189">9</td>
                  <td id="table-cell-cba738b8b1dff1250db2f51cd4acb817">11,54%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-db0655ae6428528d8026a74d14fed241">
                  <td id="table-cell-b831d0b117496758feb3909d79009c26">36-40 tahun</td>
                  <td id="table-cell-8c0a76a18f6ecae9e07e70a584f2f612">8</td>
                  <td id="table-cell-d5bd168712d0f6bd800c71d9fd4a6b05">10,26%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-db59585832ff0cd0fa97b99227ae93f5">
                  <td id="table-cell-c23000fd2509729f69c1ee85d9b9c574">&gt;40 tahun</td>
                  <td id="table-cell-7ab577f3964e0166fd9cfcd163346ec8">8</td>
                  <td id="table-cell-4554f952014423f84b97a46f65bbee10">10,26%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-20def4bd6730551b5d06600a901c2611">
                  <td id="table-cell-b9480d927b804c9924dc48b49e2fb8ad">Total </td>
                  <td id="table-cell-ae8e50a0cf8158e465519b5814011ffb">78 </td>
                  <td id="table-cell-fa6e1447a51ba0b36594d26b1f39d1e4">100% </td>
                </tr>
              </tbody>
            </table>
          </table-wrap>
          <p id="_paragraph-63">Sumber: olah data penulis (2025)</p>
          <p id="_paragraph-64">Berdasarkan data usia responden, dapat diketahui bahwa sebagian besar pelaku UMKM yang menjadi responden berada pada rentang usia 26–30 tahun, yaitu sebanyak 26 orang atau sekitar 33,33% dari total responden. Selanjutnya, kelompok usia ≤ 25 tahun menempati urutan kedua terbanyak dengan 15 orang atau sekitar 19,23%.Responden yang berada pada rentang usia 31–35 tahun sebanyak 9 orang (11,54%), disusul oleh kelompok usia 36–40 tahun dan &gt; 40 tahun, yang masing-masing berjumlah 8 orang atau sebesar 10,26%.Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa mayoritas penerima KUR Super Mikro di Pegadaian Syariah CPS Ar Hakim berada pada usia produktif, khususnya rentang usia 26–30 tahun, yang menunjukkan bahwa program ini banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha muda yang sedang dalam masa pengembangan bisnis.</p>
          <p id="paragraph-51d77403c70f903f3a254c1148235815">III. Karakteristik Responden Berdasarkan Jenis Usaha  </p>
          <table-wrap id="_table-figure-6">
            <label>Table 6</label>
            <caption>
              <title>Karakteristik Responden Berdasarkan Jenis Usaha</title>
              <p id="_paragraph-66" />
            </caption>
            <table id="_table-6">
              <tbody>
                <tr id="table-row-37de64d56ff68e72529de22a17705ce1">
                  <th id="table-cell-fd6da3454b38a9feb7b102b6a3d79cab">Jenis Usaha</th>
                  <th id="table-cell-70be46d720f9a4b45760af39a1cc704b">Jumlah </th>
                  <th id="table-cell-6fbd429b0b57cd670819f170dbb746f6">Presentase</th>
                </tr>
                <tr id="table-row-ce6e479403b70c3f5f4eb005505bc57b">
                  <td id="table-cell-54555def7071f944e112e1994676207c">Perdagangan</td>
                  <td id="table-cell-260d241911f3870c5edfeacc12f5896b">62</td>
                  <td id="table-cell-0f804b0a7a4042ff2f7db4dd100c7422">79,49%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-e9fde33826e8a51498c090a7dc50205a">
                  <td id="table-cell-74dfe06fa0496cbe1e11d332113c18ef">Jasa</td>
                  <td id="table-cell-27fe0cca3fd5bc07f0e0b0fbdf1704b9">16</td>
                  <td id="table-cell-95ed801f98a61ecea6cfaaa270166717">20,51%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-35cec77de9ece17511618c638ed8847f">
                  <td id="table-cell-691e54a6048be9c56dccb909c7fcac66">Total</td>
                  <td id="table-cell-d769d28f93b9f5281534761c08f3e7cf">78</td>
                  <td id="table-cell-e163993b1d292b52aa09079ae92fd39e">100%</td>
                </tr>
              </tbody>
            </table>
          </table-wrap>
          <p id="_paragraph-67">Sumber: olah data penulis (2025)</p>
          <p id="_paragraph-68">Berdasarkan data jenis usaha para responden, diketahui bahwa mayoritas merupakan pelaku usaha di bidang perdagangan, yaitu sebanyak 62 orang atau sekitar 79,49% dari total responden. Sementara itu, pelaku usaha di bidang jasa hanya berjumlah 16 orang, atau sekitar 20,51%.Hal ini menunjukkan bahwa program KUR Super Mikro di Pegadaian Syariah CPS Ar Hakim lebih banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha sektor perdagangan dibandingkan sektor jasa. Kemungkinan besar hal ini disebabkan karena usaha perdagangan cenderung membutuhkan modal kerja yang lebih besar untuk stok barang atau operasional harian.</p>
          <p id="paragraph-8edf8436e3cbf0490008eb05076220af">IV. Karakteristik Responden Berdasarkan Lama Usaha  </p>
          <table-wrap id="_table-figure-7">
            <label>Table 7</label>
            <caption>
              <title>Karakteristik Responden Berdasarkan Lama Usaha</title>
              <p id="_paragraph-70" />
            </caption>
            <table id="_table-7">
              <tbody>
                <tr id="table-row-82b764e47e7b9909aa5b886d7970a04f">
                  <th id="table-cell-09f68cb499b581485242fdd793301773">Lama Usaha </th>
                  <th id="table-cell-06d0f71b9a9603fa70951eeb742f279f">Jumlah </th>
                  <th id="table-cell-12f31bdb03e58e2db7ad6e7e299dbab7">Persentase </th>
                </tr>
                <tr id="table-row-a181a286600e70f5861606b136bbbd56">
                  <td id="table-cell-d6c406e3186dea840059f663cffa02e5">1-2 tahun</td>
                  <td id="table-cell-ac44b89b6813012aa49afa6e7f960353">7</td>
                  <td id="table-cell-ebb95d00abc43a873f574664c3542d4f">8,97%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-1fdb7fd6f9a689698d1bf5d8dffc74b1">
                  <td id="table-cell-4f52c2094a3a5fc8196be7af0f11af52">3-4 tahun</td>
                  <td id="table-cell-913990707522871099e1fa8bb59d53b4">48</td>
                  <td id="table-cell-88b56b85560c334ea1329e2f925cfcf4">61,54%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-3a853b13eb8c5ce87f42952be54f1773">
                  <td id="table-cell-54235a5c9dd840dd34cc2793205df9fc">5-6 tahun</td>
                  <td id="table-cell-45570ad7b7076f897c4c31a93e4dcf94">17</td>
                  <td id="table-cell-1e416eee7f6c6ff3c93a36ea90870b24">21,79%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-611b674af37985c9cc487e2cd4e670de">
                  <td id="table-cell-443284e5085da8fcd978b115c4e2824c">&gt;7 tahun</td>
                  <td id="table-cell-2468d07d9daceffdbd9920a885d94dc7">6</td>
                  <td id="table-cell-1a1dced2852f3418f8a01041b5513492">7,69%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-2f84d4043e6df22e0601ed72210a6829">
                  <td id="table-cell-dc40d6c2e149ae9f35157b826a9c7c30">Total </td>
                  <td id="table-cell-f45dd285e43f39332c273b6529fe6853">78 </td>
                  <td id="table-cell-8eeb9876d8f5383092af55965fceb685">100% </td>
                </tr>
              </tbody>
            </table>
          </table-wrap>
          <p id="_paragraph-71">Sumber: olah data penulis (2025)</p>
          <p id="_paragraph-72">Berdasarkan lama menjalankan usaha, mayoritas responden telah menjalankan usahanya selama 3–4 tahun, yaitu sebanyak 48 orang atau sekitar 61,54%. Kemudian sebanyak 17 orang (21,79%) berada dalam rentang waktu 5–6 tahun, dan sebanyak 7 orang (8,97%) baru menjalankan usahanya ≤ 2 tahun. Sementara itu, responden yang telah menjalankan usaha selama ≥ 7 tahun hanya berjumlah 6 orang, atau sekitar 7,69%.Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM yang memanfaatkan KUR Super Mikro merupakan pelaku usaha yang sudah cukup stabil secara operasional, namun belum tergolong lama dalam menjalankan usahanya.</p>
          <p id="paragraph-1e32aa269cd5a548647cbe1fa3e67e6e">V. Karakteristik Responden Berdasarkan Penggunaan Dana KUR Super Mikro</p>
          <table-wrap id="_table-figure-8">
            <label>Table 8</label>
            <caption>
              <title>Karakteristik Responden Berdasarkan Penggunaan Dana KUR Super Mikro</title>
              <p id="_paragraph-74" />
            </caption>
            <table id="_table-8">
              <tbody>
                <tr id="table-row-68adeca35186ad7ded8fd57b300bd998">
                  <th id="table-cell-60a1181328b69ac1b27f70869c365461">Penggunaan Dana KUR Super Mikro </th>
                  <th id="table-cell-b991a92f53a0f9d2f8b230d0457b60d0">Jumlah </th>
                  <th id="table-cell-903a8b26bf1f262186b9bc62cc8fecc4">Persentase </th>
                </tr>
                <tr id="table-row-214b939978e168d5eb9026acf7e76aec">
                  <td id="table-cell-172d3120ef12f13b00527bd95f115b06">Menambah Stok Barang</td>
                  <td id="table-cell-4ea7d86599ef1be7d82eed966bcde8c9">58</td>
                  <td id="table-cell-aa8d3d3ec2596862e01af99b359ca27f">74,36%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-70f200c204093ecf3e9a3d1bb5cc664d">
                  <td id="table-cell-0cf6126ee1a64acddccf55fb5568da02">Renovasi Tempat Usaha</td>
                  <td id="table-cell-2fa4f4da93b909bce292a00b3f65d742">7</td>
                  <td id="table-cell-3b6b8208babea43adce6698f348738c5">8,97%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-0c56eb3f18b956e80c5ae3e70d1b6e3b">
                  <td id="table-cell-c80837ec9f63d6049e95dc46318a13ad">Promosi Pemasaran</td>
                  <td id="table-cell-f47f17ba01db99644728977221f7dd0a">7</td>
                  <td id="table-cell-0562141c94b962f792116c6b16bcec46">8,97%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-7f6e8f39cb4461d995bb8778db8354ac">
                  <td id="table-cell-23f442fef128c14e6be6bd70a12ea554">Gabungan (Stok+Renovasi/Promosi)</td>
                  <td id="table-cell-ca99dbfe264172e0ec0a675debd02eb9">2</td>
                  <td id="table-cell-f37e2113f233412191884c2a375cba15">2,56%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-864eb21eaa366d5d84c74b5ab63f1d66">
                  <td id="table-cell-fbb9a9c82b1d05e6486a14d4d28096f8">Jumlah </td>
                  <td id="table-cell-0c1a261250b9663976139c462184d5d6">78 </td>
                  <td id="table-cell-7fd806aeca3a682c987d3b037f3e141f">100% </td>
                </tr>
              </tbody>
            </table>
          </table-wrap>
          <p id="_paragraph-75">Sumber: olah data penuli (2025)</p>
          <p id="_paragraph-76">Berdasarkan data yang diperoleh, mayoritas responden menggunakan dana KUR untuk menambah stok barang, yaitu sebanyak 58 orang atau sekitar 74,36% dari total responden.Sementara itu, masing-masing 7 orang menggunakan dana tersebut untuk renovasi tempat usaha (8,97%) dan promosi/pemasaran (8,97%). Terdapat juga 2 responden (2,56%) yang menggunakan dana KUR untuk lebih dari satu keperluan, yaitu kombinasi antara menambah stok barang dengan renovasi tempat usaha serta kombinasi menambah stok barang dengan promosi/pemasaran.Hal ini menunjukkan bahwa fokus utama penggunaan dana KUR oleh pelaku UMKM adalah untuk mendukung operasional inti, yaitu penyediaan barang dagangan.</p>
          <p id="paragraph-412503f19ff340692579f8d5e042467e">VI. Analisis Deskriptif  </p>
          <p id="paragraph-d14c2022356e9ed62cf2d48e22e7c7a6">1. Perubahan Omzet Sebelum dan Sesudah Mendapatkan KUR Super Mikro </p>
          <table-wrap id="_table-figure-9">
            <label>Table 9</label>
            <caption>
              <title>Perubahan Omzet Sebelum dan Sesudah Mendapatkan KUR Super Mikro</title>
              <p id="_paragraph-78" />
            </caption>
            <table id="_table-9">
              <tbody>
                <tr id="table-row-1b4f90144b93b32d4cab5573b85b1d31">
                  <th id="table-cell-c82f8865fa162eca0412379e448eed36">Statistik </th>
                  <th id="table-cell-c6a890895b2e83c9543116e3d4f28fd1">Omzet Sebelum(Rp) </th>
                  <th id="table-cell-a57abd4a2000bdc3b9c989c70607b8a7">Omzet Setelah (Rp) </th>
                  <th id="table-cell-6cca42b32cf24d4eceb3f0c12e91a568">Perubahan (Rp) </th>
                  <th id="table-cell-e5be7d9da2ada5c1915b4b2c7fad3deb">Perubahan (%) </th>
                </tr>
                <tr id="table-row-c605963998966215cab5be3a3421d9ab">
                  <td id="table-cell-e5bbe3b04b713660792fcb159c50b730">Minimal</td>
                  <td id="table-cell-a7f9c22121368f56f27e55c1de2ce2c6">2.000.000</td>
                  <td id="table-cell-fb62e315a9880d2637a116a72ee3f842">4.000.000</td>
                  <td id="table-cell-4dd4a7c1054222d320f23df0c138b97f">2.000.000</td>
                  <td id="table-cell-2627723ce4177be1d94aab2be39320f6">100%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-eca52868a8ef25570b777ccb1b20d1b6">
                  <td id="table-cell-df073f0f4a29319eaee2dd47d21c2f77">Maksimal</td>
                  <td id="table-cell-a4e698740b8302284460b74c83cdd1b9">12.000.000</td>
                  <td id="table-cell-400a233e3a0b2704ff5804a323cb272d">16.000.000</td>
                  <td id="table-cell-c20a5a8237d4993d32f9542da8282aae">4,000,000</td>
                  <td id="table-cell-e31afc40de0b924e5a15da31476a4bb5">33,33%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-5ba7a0c9076dcd5e92b28474d968e5c1">
                  <td id="table-cell-c4a3700c552d4dd189686ae352dfb061">Rata-rata</td>
                  <td id="table-cell-e99e516b00ebc87f97164573ddfea112">4.230.769</td>
                  <td id="table-cell-5850dbae6ddad4f769902e0d99b1d8d5">7.602.564</td>
                  <td id="table-cell-2407c6b2d86de1e6ab9a382344e5b0cc">3.371,795</td>
                  <td id="table-cell-1a97853546c141a56fac94b5724598b1">79,70%</td>
                </tr>
              </tbody>
            </table>
          </table-wrap>
          <p id="_paragraph-79">Sumber: olah datapenulis (2025)</p>
          <fig id="figure-panel-e16e6943da51c52f35319da1f5e6f04c">
            <label>Figure 3</label>
            <caption>
              <title><bold id="bold-4c9627cfd9caaa4b09522090418080b8"/>Perubahan Omzet Sebelum dan Sesudah Mendapatkan KUR Super Mikro</title>
              <p id="paragraph-83839f7ac157c638ec523f1da40df39e" />
            </caption>
            <graphic id="graphic-bc039fd90bd39b5bcb9be1e6a993694c" mimetype="image" mime-subtype="png" xlink:href="GRAFIK 1.png" />
          </fig>
          <p id="_paragraph-81">Data menunjukkan bahwa terdapat peningkatan rata-rata omzet bulanan para pelaku UMKM setelah mendapatkan KUR Super Mikro. Rata-rata omzet sebelum mendapatkan KUR adalah Rp 4.230.769, sedangkan rata-rata omzet setelah mendapatkan KUR meningkat menjadi Rp 7.602.564. Hal ini menunjukkan terjadi peningkatan rata-rata omzet sebesar Rp 3.371.195 atau 79,70%.</p>
          <p id="paragraph-1c5a2c36230e4d7f0d486fced0232562">2.       Perubahan Kecepatan Perputaran Usaha <italic id="italic-1"> </italic></p>
          <table-wrap id="_table-figure-10">
            <label>Table 10</label>
            <caption>
              <title>Perubahan Kecepatan Perputaran Usaha</title>
              <p id="_paragraph-83" />
            </caption>
            <table id="_table-10">
              <tbody>
                <tr id="table-row-4bf8b352a30ce44004b837c737932200">
                  <th id="table-cell-e33c64e3cf5461fdcf69ef28b3cacaca">Kecepatan Perputaran </th>
                  <th id="table-cell-042ffd3b156b695feac548e26dc0acf4">Sebelum KUR (%)</th>
                  <th id="table-cell-8354667d15e07d08a25f0919ed75ed83">Setelah KUR (%) </th>
                </tr>
                <tr id="table-row-5ce0e704d18e536f65d14228603f6c60">
                  <td id="table-cell-b43d4fa4db2786f2424f2a00c4450582">Sangat Lambat</td>
                  <td id="table-cell-177b5b8f294a9e4217ccc0324e5bbb36">55.13%</td>
                  <td id="table-cell-7f198b3412c3e3f62bef0f930abf9af5">0%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-d10777621db60274f006b4a83761cc1a">
                  <td id="table-cell-8303bd9eac809c01de8afd4d4dac613d">Cukup Lambat</td>
                  <td id="table-cell-1d9d8a071d4196ecc6035315036ddef0">29,49%</td>
                  <td id="table-cell-c0641610da7a32da109496249ed044dd">0%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-ca2ea0466802c7a8788501c526391090">
                  <td id="table-cell-e1b9630bf4170353c62840f970eb07a7">Stabil</td>
                  <td id="table-cell-062799b7cc70c223675f5017a40c6470">15,38%</td>
                  <td id="table-cell-7cd50b581fb94aa0fde33a70cbcee684">3,85%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-74ee82b19f0d99682774cf7c903a10a5">
                  <td id="table-cell-1b183f3484e23e3e08c239fcef15b6ca">Cukup Cepat</td>
                  <td id="table-cell-0d271e0dc19ffc8b8a997d2488867798">0%</td>
                  <td id="table-cell-c751fdf60b493e423a46bbab0a3b683e">21,79%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-5737051646c594ab0534b8dad609b347">
                  <td id="table-cell-56df4954847269bb414c845965bc3f67">Sangat Cepat</td>
                  <td id="table-cell-be4405ccb7b7a43bb8040cbcdad96616">0%</td>
                  <td id="table-cell-6a4dbf68650e7b206036bc6c799f218e">74,36%</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-ba90c3223879c810527e5473c361aac1">
                  <td id="table-cell-592075c342214a437e289d45e561164b">Total </td>
                  <td id="table-cell-b741e08a6710eb777d4f39130062ce14">100% </td>
                  <td id="table-cell-b4bae61cea86f52780050f3f2d9179b0">100% </td>
                </tr>
              </tbody>
            </table>
          </table-wrap>
          <p id="_paragraph-84">Sumber: olah data penulis (2025)</p>
          <p id="_paragraph-85">Data di atas menunjukkan perubahan signifikan dalam kecepatan perputaran usaha sebelum dan sesudah mendapatkan KUR Super Mikro. Sebelum mendapatkan KUR, 55,13% responden merasa perputaran usaha mereka sangat lambat dan 29,49% merasa cukup lambat. Setelah mendapatkan KUR, 74,36% responden merasakan perputaran usaha yang sangat cepat dan 21,79% merasakan perputaran usaha yang cukup cepat. Hal ini mengindikasikan bahwa KUR Super Mikro berhasil mempercepat perputaran usaha UMKM.</p>
          <p id="paragraph-aefa827a355e9b4a9f5ba461023fca98">VII. Persepsi Responden Terhadap Manfaat KUR Super Mikro  </p>
          <p id="_paragraph-86">Dari data kuesioner, terlihat bahwa seluruh responden (78 responden atau 100%) memberikan nilai 5 (maksimal) untuk pertanyaan "Saya merasa KUR Super Mikro membantu meningkatkan usaha saya". Hal ini menunjukkan bahwa secara umum, pelaku UMKM memiliki persepsi sangat positif terhadap manfaat KUR Super Mikro dalam meningkatkan usaha mereka.</p>
          <p id="paragraph-38fd5178d4c60decd7cbec748e610b5b">a.        <italic id="italic-a11890e278c782f9a340f0157d3b3b33">Uji Wilcoxon  </italic></p>
          <p id="_paragraph-87">Untuk menguji signifikansi perubahan omzet sebelum dan sesudah mendapatkan KUR Super Mikro, dilakukan uji Wilcoxon Signed-Rank Test. Uji ini dipilih karena data tidak memenuhi asumsi normalitas yang diperlukan untuk uji parametrik seperti uji t berpasangan.</p>
          <p id="_paragraph-88">
            <bold id="_bold-85"> Hipotesis: </bold>
          </p>
          <p id="_paragraph-89">H0: Tidak ada perbedaan signifikan antara omzet sebelum dan sesudah mendapatkan KUR Super Mikro</p>
          <p id="_paragraph-90">H1: Terdapat perbedaan signifikan antara omzet sebelum dan sesudah mendapatkan KUR Super Mikro</p>
          <p id="paragraph-be70dac75e4346152e7476eeed01eaa8">VIII. Hasil Uji Wilcoxon  </p>
          <table-wrap id="_table-figure-11">
            <label>Table 11</label>
            <caption>
              <title>Hasil Uji Wilcoxon</title>
              <p id="_paragraph-92" />
            </caption>
            <table id="_table-11">
              <tbody>
                <tr id="table-row-eb5cd3113cff683186de143d6f2e488d">
                  <th id="table-cell-8a143b0256d802b54634e48b105b2bf4">Statistik </th>
                  <th id="table-cell-76c352f32181eb22ee233b9fe568b1fd">Nilai </th>
                </tr>
                <tr id="table-row-cee6c52b7324c6429f2ba3e9fb30a24c">
                  <td id="table-cell-7b372bcccfaa197b535e80a90bdac088">Z-value</td>
                  <td id="table-cell-0d513009ddd4961c9aed1a89ec9cad13">-7.746</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-4ebf24263c307ba1317d3b0402439d65">
                  <td id="table-cell-06431071abbe50814fa309e52913fb06">p-value (two-tailed)</td>
                  <td id="table-cell-dc961ccd57279e15d15388e7977efd98">0.000</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-d0dc132a0685ed06f92e0a6e1ff39d55">
                  <td id="table-cell-c31295c2b418248c72790418daa82933">Jumlah Peringkat Positif</td>
                  <td id="table-cell-ee8c8bbeace29bffc108db6d2b2943e3">3.081</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-f67cfa1f5589d4a6d7a81f9e12d06a2e">
                  <td id="table-cell-7d22882fd63361aa5af3c9277e507d58">Jumlah Peringkat Negatif</td>
                  <td id="table-cell-441c8c4ba138d7dbc25b6eecd8f78a1c">0</td>
                </tr>
                <tr id="table-row-da0ebf6965a882ce89de688655f17f1b">
                  <td id="table-cell-880decd2ed4dd285ecb7efa59e76bba4">Jumlah Ties</td>
                  <td id="table-cell-dd576bc63843417cace54f2794d085e1">0</td>
                </tr>
              </tbody>
            </table>
          </table-wrap>
          <p id="_paragraph-93">Sumber: olah data penulis (2025)</p>
          <p id="_paragraph-94">Berdasarkan hasil uji Wilcoxon, diperoleh nilai Z sebesar -7.746 dengan p-value sebesar 0.000 (p &lt; 0.05). Hal ini menunjukkan bahwa H0 ditolak dan H1 diterima, yang berarti terdapat perbedaan signifikan antara omzet sebelum dan sesudah mendapatkan KUR Super Mikro. Semua responden mengalami peningkatan omzet (peringkat positif), tidak ada yang mengalami penurunan omzet (peringkat negatif), dan tidak ada yang tetap (ties).</p>
          <p id="_paragraph-95">Implementasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro telah menunjukkan dampak yang signifikan dan positif terhadap pertumbuhan omzet para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan rata-rata peningkatan omzet sebesar 79,70% yang terbukti signifikan secara statistik berdasarkan uji Wilcoxon. Analisis statistik lebih lanjut menggunakan uji Wilcoxon menunjukkan perbedaan signifikan antara omzet sebelum dan sesudah mendapatkan KUR Super Mikro, dengan nilai Z sebesar -7,746 dan p-value sebesar 0,000, yang mengindikasikan bahwa terdapat peningkatan omzet yang signifikan pada semua responden tanpa adanya penurunan atau stagnasi omzet. Dengan demikian, temuan ini membuktikan dampak positif program ini terhadap pertumbuhan usaha dan memberikan bukti empiris bahwa KUR Super Mikro efektif dalam meningkatkan kinerja keuangan UMKM, sehingga dapat dianggap sebagai salah satu solusi pembiayaan yang efektif bagi UMKM dalam meningkatkan omzet dan mengembangkan usaha mereka.</p>
        </sec>
      </sec>
      <sec id="heading-c2aca33e65b28168866d27d8e09ceece">
        <title>
          <bold id="bold-a14eb3521649925747febbef8dd9922d">B. </bold>
          <bold id="_bold-90">Pembahasan </bold>
        </title>
        <sec id="heading-6bd794b10bc3399771c07c93a0c959de">
          <title>Dampak KUR Super Mikro Terhadap Omzet UMKM </title>
          <p id="_paragraph-98">Implementasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro telah menunjukkan dampak yang signifikan dan positif terhadap pertumbuhan omzet para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan rata-rata peningkatan omzet sebesar 79,70% yang terbukti signifikan secara statistik berdasarkan uji Wilcoxon. Analisis statistik lebih lanjut menggunakan uji Wilcoxon menunjukkan perbedaan signifikan antara omzet sebelum dan sesudah mendapatkan KUR Super Mikro, dengan nilai Z sebesar -7,746 dan p-value sebesar 0,000, yang mengindikasikan bahwa terdapat peningkatan omzet yang signifikan pada semua responden tanpa adanya penurunan atau stagnasi omzet. Dengan demikian, temuan ini membuktikan dampak positif program ini terhadap pertumbuhan usaha dan memberikan bukti empiris bahwa KUR Super Mikro efektif dalam meningkatkan kinerja keuangan UMKM, sehingga dapat dianggap sebagai salah satu solusi pembiayaan yang efektif bagi UMKM dalam meningkatkan omzet dan mengembangkan usaha mereka.</p>
          <p id="_paragraph-99">Keberhasilan peningkatan omzet pada UMKM dapat diatribusikan pada tiga strategi utama dalam memanfaatkan dana KUR Super Mikro, yaitu penambahan modal kerja, perbaikan pemasaran dan promosi, serta peningkatan fasilitas usaha. Penambahan modal kerja menjadi strategi yang paling dominan, dengan 74,36% responden mengalokasikan dana untuk menambah stok barang, sehingga memungkinkan mereka untuk memenuhi permintaan pasar yang lebih besar dan meningkatkan kapasitas pelayanan. Sementara itu, perbaikan pemasaran dan promosi, serta peningkatan fasilitas usaha juga memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan omzet.</p>
          <p id="_paragraph-100">Kombinasi strategi ini menunjukkan bahwa KUR Super Mikro memiliki peran multifaset dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, tidak hanya sebagai sumber pembiayaan tetapi juga sebagai katalisator transformasi bisnis yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUR Super Mikro berdampak positif terhadap peningkatan omzet, yang berarti bahwa pelaku UMKM dapat memanfaatkan sumber dana eksternal dan meningkatkan modal kerjanya untuk meningkatkan kegiatan operasionalnya dan meningkatkan omzet. Teori pecking-order dan teori modal kerja dalam akuntansi manajemen dapat digunakan untuk menjelaskan hasil penelitian ini.</p>
          <p id="_paragraph-101">Peningkatan omzet yang signifikan sebesar 79,70% merupakan bukti empiris keberhasilan program KUR Super Mikro dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Dengan demikian, KUR Super Mikro telah mencapai tujuannya untuk memberdayakan UMKM agar berkembang lebih pesat dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Kombinasi strategi penambahan modal kerja, perbaikan pemasaran dan promosi, serta peningkatan fasilitas usaha menunjukkan bahwa KUR Super Mikro memiliki peran multifaset sebagai katalisator transformasi bisnis yang komprehensif bagi para pelaku UMKM.</p>
        </sec>
        <sec id="heading-7033e503494c698835ebfb02f90b4099">
          <title>Dampak KUR Mikro Terhadap Kecepatan Perputaran Usaha  </title>
          <p id="_paragraph-102">Program KUR Super Mikro tidak hanya meningkatkan omzet UMKM secara signifikan, tetapi juga memberikan dampak revolusioner terhadap kecepatan perputaran usaha para pelaku UMKM. Dengan perubahan mencolok sebelum dan sesudah implementasi program, mayoritas responden yang sebelumnya mengalami perputaran usaha yang lambat (84,62%) bertransformasi menjadi memiliki perputaran usaha yang cepat setelah mendapatkan bantuan KUR Super Mikro, dengan 96,15% responden merasakan percepatan signifikan. Perubahan ini menunjukkan bahwa KUR Super Mikro berfungsi sebagai katalisator yang mengubah dinamika operasional bisnis UMKM secara fundamental, meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha secara keseluruhan, dan pada akhirnya memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.</p>
          <p id="_paragraph-103">Percepatan perputaran usaha yang luar biasa pada pelaku UMKM dapat dijelaskan melalui tiga faktor kunci yang saling berkaitan dan memperkuat satu sama lain. Pertama, peningkatan kapasitas produksi memungkinkan para pelaku UMKM untuk merespons permintaan pasar dengan lebih efektif dan efisien, sehingga memenuhi pesanan pelanggan dengan lebih cepat dan mengurangi waktu tunggu. Kedua, perbaikan arus kas memberikan stabilitas dan prediktabilitas dalam operasional bisnis, memungkinkan perencanaan yang lebih sistematis dan terencana, serta mengurangi risiko stockout yang dapat menghambat perputaran usaha. Faktor ketiga yang berkontribusi pada percepatan perputaran usaha adalah perbaikan sistem manajemen usaha yang lebih profesional dan terstruktur melalui investasi dalam teknologi modern dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, sehingga meningkatkan efisiensi operasional dan keberlanjutan usaha. Dengan demikian, kombinasi dari ketiga faktor ini memperkuat posisi UMKM dalam menghadapi dinamika pasar yang terus berubah dan meningkatkan kemampuan mereka untuk bersaing secara efektif.</p>
          <p id="_paragraph-104">Percepatan perputaran usaha memiliki implikasi strategis yang sangat penting bagi keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM dalam jangka panjang dengan meningkatkan efisiensi penggunaan modal dan menciptakan multiplier effect yang positif. Hal ini berpotensi meningkatkan profitabilitas UMKM melalui penyebaran fixed cost ke volume penjualan yang lebih besar dan peningkatan frekuensi revenue, sehingga memperkuat posisi keuangan dan meningkatkan kemampuan UMKM untuk bersaing di pasar. Keberhasilan ini diperkuat oleh persepsi positif luar biasa dari para pelaku UMKM terhadap KUR Super Mikro, dengan 100% responden memberikan penilaian maksimal terhadap manfaat program ini. Tingkat kepuasan sempurna ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya memenuhi ekspektasi, tetapi juga melampaui harapan para pelaku UMKM, serta memberikan solusi yang tepat sasaran dan mudah diakses untuk mengatasi kendala fundamental yang dihadapi UMKM. Dengan demikian, KUR Super Mikro telah terbukti efektif dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM, serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian secara keseluruhan.</p>
          <p id="_paragraph-105">Persepsi positif terhadap KUR Super Mikro dapat dijelaskan melalui tiga keunggulan utama yang signifikan bagi para pelaku UMKM. Pertama, kemudahan akses yang revolusioner memungkinkan UMKM yang sebelumnya tidak memenuhi kriteria perbankan konvensional untuk mendapatkan pembiayaan dengan proses yang lebih sederhana dan cepat. Kedua, struktur bunga yang rendah dan kompetitif mengurangi beban keuangan UMKM dan memungkinkan alokasi dana lebih banyak untuk aktivitas produktif. Ketiga, fleksibilitas penggunaan dana memberikan kebebasan kepada UMKM untuk mengoptimalkan pembiayaan sesuai kebutuhan spesifik usaha mereka. Dengan demikian, KUR Super Mikro tidak hanya memberikan akses modal, tetapi juga melindungi keberlanjutan usaha dari tekanan finansial yang berlebihan dan memungkinkan UMKM untuk mengoptimalkan strategi bisnis dan prioritas pengembangan mereka. Persepsi positif ini memiliki implikasi strategis penting bagi keberlanjutan dan ekspansi program di masa mendatang, karena kepuasan tinggi dari para beneficiary akan mendorong mereka untuk kembali memanfaatkan program ini dan merekomendasikannya kepada rekan-rekan pelaku usaha, sehingga menciptakan efek viral yang berpotensi mengembangkan jangkauan dan dampak program secara organik dan berkelanjutan, serta memperkuat posisi KUR Super Mikro sebagai solusi pembiayaan yang efektif dan efisien bagi UMKM.</p>
          <p id="_paragraph-106">Efektivitas Program KUR Super Mikro dalam meningkatkan omzet dan kegiatan operasional pelaku UMKM kemungkinan besar menjadi faktor utama yang mempengaruhi persepsi positif responden terhadap program ini. Manfaat langsung yang dirasakan oleh responden, seperti peningkatan omzet dan kegiatan operasional, dapat memperkuat persepsi positif mereka. Namun, perlu diingat bahwa hasil penelitian ini mungkin dipengaruhi oleh self-selection bias, di mana responden yang berhasil memanfaatkan program KUR Super Mikro dan memiliki pengalaman positif lebih cenderung untuk berpartisipasi dalam penelitian ini, sementara responden yang tidak berhasil atau memiliki pengalaman negatif mungkin tidak termasuk dalam sampel penelitian. Oleh karena itu, hasil penelitian ini perlu diinterpretasikan dengan hati-hati dan tidak dapat digeneralisasikan secara langsung kepada populasi yang lebih luas tanpa mempertimbangkan potensi bias ini.</p>
        </sec>
        <sec id="heading-f9a15f0cdca72e3d29126e21e6ada0de">
          <title>Implikasi Kebijakan  </title>
          <p id="_paragraph-107">Pengembangan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memperluas cakupan dan meningkatkan alokasi dana bagi program ini, terutama untuk UMKM di sektor informal dan daerah pedesaan yang masih membutuhkan dukungan permodalan. Integrasi program KUR dengan pendampingan usaha yang menyeluruh, mencakup aspek manajemen keuangan, strategi pemasaran, dan efisiensi operasional, juga diperlukan untuk memaksimalkan dampak program. Selain itu, diversifikasi sektor penerima dapat dilakukan untuk menjangkau pelaku UMKM di sektor lain seperti manufaktur dan pertanian yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi signifikan, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan, kemandirian, dan daya saing UMKM secara menyeluruh.</p>
          <p id="_paragraph-108">Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro memiliki dampak positif yang signifikan terhadap omzet pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar Pegadaian Syariah CPS Ar Hakim. Dengan rata-rata peningkatan omzet mencapai 79,70%, hasil penelitian ini menegaskan pentingnya akses pembiayaan dalam pengembangan UMKM. Selain itu, KUR Super Mikro juga berhasil mempercepat perputaran usaha dan dipersepsikan sangat positif oleh pelaku UMKM. Temuan ini menunjukkan bahwa KUR Super Mikro merupakan instrumen kebijakan yang efektif dalam mendukung pertumbuhan dan daya saing UMKM. Namun, penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, seperti jumlah responden yang terbatas dan periode observasi yang relatif singkat. Oleh karena itu, penelitian lanjutan dengan periode observasi yang lebih panjang dan variabel yang lebih komprehensif sangat dibutuhkan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak KUR Super Mikro. Integrasi dengan program pengembangan UMKM lainnya dan pendampingan usaha yang komprehensif juga diperlukan untuk memaksimalkan dampak positif dari KUR Super Mikro.</p>
        </sec>
        <sec id="heading-da9af07d7fdbf534b26443f3f7a75316">
          <title>Implikasi Praktis </title>
          <p id="_paragraph-110">Hasil penelitian ini memiliki implikasi praktis yang signifikan bagi lembaga keuangan, pemerintah, dan pelaku UMKM dalam meningkatkan efektivitas program KUR Super Mikro. Lembaga keuangan dapat memanfaatkan hasil penelitian ini untuk memperbaiki desain dan implementasi program, sehingga meningkatkan kemampuan program dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Pemerintah juga dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai landasan untuk mengembangkan kebijakan yang lebih efektif dalam mendukung pengembangan UMKM, seperti meningkatkan akses ke sumber daya keuangan dan meningkatkan kemampuan pelaku UMKM. Selain itu, pelaku UMKM dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai acuan untuk meningkatkan kegiatan operasionalnya dan meningkatkan omzet dengan memanfaatkan program KUR Super Mikro dan sumber daya lainnya yang tersedia.</p>
        </sec>
        <sec id="heading-9b5ee5c1495ce278a0644380238c443a">
          <title>Implikasi Teoritis<bold id="_bold-94"> </bold></title>
          <p id="_paragraph-112">Hasil penelitian ini juga memiliki implikasi teoritis yang signifikan bagi pengembangan teori dan konsep dalam bidang keuangan dan manajemen. Penelitian ini memberikan dukungan empiris pada teori pecking-order dan teori modal kerja, yang menekankan pentingnya sumber dana eksternal dan modal kerja yang cukup dalam meningkatkan kegiatan operasional dan omzet perusahaan. Selain itu, penelitian ini juga memberikan kontribusi pada pengembangan teori dan konsep dalam bidang keuangan mikro dan pengembangan UMKM, dengan menunjukkan efektivitas program KUR Super Mikro dalam meningkatkan omzet dan kegiatan operasional pelaku UMKM. Hasil penelitian ini juga dapat menjadi landasan bagi penelitian lanjutan tentang efektivitas program serupa dan pengembangan UMKM, sehingga dapat memperkaya pemahaman tentang dinamika keuangan dan manajemen dalam konteks UMKM.</p>
        </sec>
      </sec>
    </sec>
    <sec id="sec-11">
      <title>
        <bold id="bold-021cba669cd3d5cbd2eeb75db139b9df">Simpulan</bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-113">Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan KUR Super Mikro memiliki dampak positif yang signifikan terhadap omzet pelaku UMKM di sekitar Pegadaian Syariah CPS Ar Hakim. Dengan rata-rata peningkatan omzet sebesar 79,70%, penelitian ini menambah bukti empiris bahwa pembiayaan syariah efektif dalam meningkatkan kinerja usaha mikro, kecil, dan menengah. Temuan ini menegaskan pentingnya akses pembiayaan dalam pengembangan UMKM dan menunjukkan bahwa KUR Super Mikro merupakan instrumen kebijakan yang efektif dalam mendukung pertumbuhan dan daya saing UMKM.</p>
      <p id="_paragraph-114">Bagi Pegadaian Syariah CPS Ar Hakim, penelitian ini merekomendasikan peningkatan pendampingan kepada nasabah KUR Super Mikro, khususnya dalam hal manajemen keuangan dan penggunaan dana secara produktif. Pemerintah juga perlu memperluas cakupan program ini untuk menjangkau UMKM yang belum terakses pembiayaan formal. Sementara itu, pelaku UMKM diharapkan dapat memanfaatkan dana KUR Super Mikro untuk pengembangan usaha, seperti penambahan stok, promosi, dan perbaikan fasilitas.</p>
      <p id="_paragraph-115">Penelitian lanjutan diharapkan dapat memperluas variabel kajian, seperti profitabilitas dan kesejahteraan, serta menggunakan cakupan wilayah dan waktu yang lebih luas untuk memperoleh hasil yang lebih komprehensif. Dengan demikian, penelitian ini dapat menjadi landasan bagi pengembangan kebijakan dan program yang lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan dan daya saing UMKM.</p>
    </sec>
  </body>
  <back />
</article>