<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!DOCTYPE article PUBLIC "-//NLM//DTD JATS (Z39.96) Journal Archiving DTD v1.0 20120330//EN" "JATS-journalarchiving.dtd">
<article xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:ali="http://www.niso.org/schemas/ali/1.0">
  <front>
    <article-meta>
      <title-group>
        <article-title />
      </title-group>
      <contrib-group content-type="author">
        <contrib id="person-dda7f8721b0e2b2d93d9c2a140d9f345" contrib-type="person" equal-contrib="no" corresp="no" deceased="no">
          <name>
            <surname>Rahma</surname>
            <given-names>Anita Rizkia</given-names>
          </name>
          <email>anita@gmail.com</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-1" />
        </contrib>
        <contrib id="person-d0b73b12a60d40a99d17759cfa4c6d5c" contrib-type="person" equal-contrib="no" corresp="no" deceased="no">
          <name>
            <surname>Phahlevy</surname>
            <given-names>Rifqi Ridlo</given-names>
          </name>
          <email>qq_levy@umsida.ac.id</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-2" />
        </contrib>
      </contrib-group>
      <aff id="aff-1">
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <aff id="aff-2">
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <history>
        <date date-type="received" iso-8601-date="2024-10-24">
          <day>24</day>
          <month>10</month>
          <year>2024</year>
        </date>
      </history>
      <abstract />
    </article-meta>
  </front>
  <body id="body">
    <sec id="heading-02aaf0057e4438b900ff82b4c9cfb32f">
      <title>
        <bold id="_bold-1">Pendahuluan</bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-4">Kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas berprofesi sebagai petani menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional. Sebagian besar pendapatan masyarakat desa berasal dari produk pertanian, termasuk tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan [4], [6]. Namun, sektor pertanian di Indonesia umumnya dikelola oleh petani dengan skala usaha yang relatif kecil, yang sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan [12]. Oleh karena itu, pemberdayaan petani menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka dalam mengelola usaha tani secara lebih efektif.</p>
      <p id="_paragraph-5">Kabupaten Kutai Kartanegara, yang terletak di Kalimantan Timur, memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pertanian. Daerah ini memiliki luas wilayah yang cukup dan beragam jenis tanaman pangan, hortikultura, serta peternakan [14]. Dalam konteks ini, pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan bagi petani di Desa Loa Pari menjadi sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola usaha tani [1]. Dengan demikian, pemerintah desa berperan sebagai fasilitator dalam proses pemberdayaan ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.</p>
      <p id="_paragraph-6">Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014, desa memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat [36]. Kepala desa memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, dan memberdayakan masyarakat [7]. Peran pemerintah desa dalam merancang dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh petani, sehingga mereka dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pembangunan desa.</p>
      <p id="_paragraph-7">Pemberdayaan petani di Desa Loa Pari perlu dilakukan secara partisipatif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya pertanian [3]. Dalam hal ini, kelompok tani di desa tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu kelompok tani basah dan kelompok tani kering, yang masing-masing memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri dalam pengelolaan usaha tani [10]. Oleh karena itu, pendekatan yang berbeda diperlukan untuk memberdayakan kedua kelompok tani ini agar dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.</p>
      <p id="_paragraph-8">Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013, perlindungan dan pemberdayaan petani mencakup berbagai upaya untuk meningkatkan kemampuan petani dalam melaksanakan usaha tani yang lebih baik. Hal ini mencakup pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan, serta pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian [9]. Dengan demikian, pemerintah desa perlu memastikan bahwa program-program pemberdayaan yang dilaksanakan dapat menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh petani di lapangan.</p>
      <p id="_paragraph-9">Namun, dalam praktiknya, terdapat berbagai kendala yang dihadapi oleh petani di Desa Loa Pari, seperti kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam program-program pemberdayaan. Observasi awal menunjukkan bahwa meskipun pemerintah desa telah menyediakan beberapa fasilitas, seperti mesin perontok padi dan traktor, banyak di antaranya yang sudah tidak berfungsi dengan baik. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah desa dalam pemberdayaan petani di Desa Loa Pari, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi keberhasilan program pemberdayaan tersebut.</p>
    </sec>
    <sec id="heading-98fbb644e7f2b32a2d30d92efa266738">
      <title>
        <bold id="_bold-2">Metode</bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-11">Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai peran pemerintah desa dalam pemberdayaan petani di Desa Loa Pari, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pendekatan kualitatif dipilih karena sesuai dengan karakteristik penelitian yang berfokus pada interpretasi makna, pengalaman, dan fenomena yang terjadi secara alamiah di lapangan [11]. Peneliti bertindak sebagai instrumen kunci dalam pengumpulan data, dengan teknik triangulasi yang meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta analisis data yang bersifat induktif untuk menekankan makna daripada generalisasi.</p>
      <p id="_paragraph-12">Lokasi penelitian ditetapkan di Desa Loa Pari, yang dipilih berdasarkan pertimbangan potensi, keunikan, dan relevansi dengan topik penelitian. Lokasi ini menjadi pusat pengamatan terhadap aktivitas pemerintah desa dan kelompok petani, baik kelompok tani basah maupun kering, yang menjadi subjek utama penelitian. Penentuan lokasi ini diharapkan dapat memberikan temuan yang bermakna dan relevan dengan tujuan penelitian.</p>
      <p id="_paragraph-13">Fokus penelitian diarahkan pada dua aspek utama, yaitu: (1) peran pemerintah desa dalam pemberdayaan petani yang meliputi pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian, konsolidasi dan jaminan luasan lahan pertanian, penyediaan fasilitas pembiayaan dan permodalan, kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi, serta penguatan kelembagaan petani; dan (2) faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan petani di Desa Loa Pari [7], [10]. Definisi konsepsional dalam penelitian ini merujuk pada perilaku pemerintah desa dalam meningkatkan kapasitas petani melalui berbagai program dan kebijakan yang telah disebutkan.</p>
      <p id="_paragraph-14">Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan key informan, yaitu Kepala Desa Loa Pari, serta informan lain seperti perangkat desa, penyuluh pertanian, dan perwakilan kelompok tani, yang dipilih secara purposive sampling. Data sekunder diperoleh dari dokumen, arsip, laporan, dan literatur yang relevan dengan permasalahan penelitian [8]. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi secara berulang hingga data dinyatakan jenuh [21], [11].</p>
    </sec>
    <sec id="heading-4fda8debc2e810a12567eac7f4c136a8">
      <title>
        <bold id="_bold-3">Hasil dan Pembahasan </bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-16">Berdasarkan hasil penelitian di Desa Loa Pari, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, partisipasi dan peran pemerintah desa dalam program pemberdayaan petani terwujud melalui berbagai bentuk dukungan. Dukungan ini diwujudkan dalam penyediaan sarana dan prasarana pertanian, seperti mesin perontok padi (thresher), traktor tangan, bibit, pupuk, dan pembangunan irigasi untuk mendukung produktivitas petani di musim kering. Namun, hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa sebagian alat yang pernah diberikan sudah tidak berfungsi optimal karena telah digunakan cukup lama tanpa ada peremajaan. Selain itu, jumlah bibit dan pupuk yang disalurkan pemerintah desa tidak dapat mencakup seluruh kebutuhan petani, sehingga banyak kelompok tani mengajukan bantuan tambahan ke instansi terkait, seperti dinas pertanian dan pemerintah provinsi.</p>
      <p id="_paragraph-17">Dukungan pemerintah desa terhadap pemberdayaan petani juga terefleksi pada pembentukan kelompok tani berdasarkan musyawarah dan pengesahan melalui Surat Keputusan, sebagai bentuk penguatan kelembagaan petani. Berdasarkan Tabel 3.3 Data Primer, informan utama yang terlibat dalam penelitian ini terdiri dari perangkat pemerintah desa, penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta pengurus dan anggota kelompok tani, yang masing-masing memiliki latar belakang pendidikan dan peran yang berbeda-beda. Pengelolaan kelompok tani, baik basah maupun kering, sangat dipengaruhi keterlibatan pemerintah desa, khususnya dalam hal koordinasi, monitoring, serta fasilitasi kebutuhan kelompok tani yang bersifat administratif maupun teknis.</p>
      <p id="_paragraph-18">Sebagai ilustrasi, berikut ini disajikan Tabel 3.3 yang memuat susunan informan dan peran mereka dalam pelaksanaan program pemberdayaan petan;</p>
      <table-wrap id="_table-figure-1">
        <label>Table 1</label>
        <caption>
          <title>Susunan informan dan status keterlibatan dalam penelitian</title>
          <p id="_paragraph-20" />
        </caption>
        <table id="_table-1">
          <tbody>
            <tr id="table-row-476ea8a7cfea23e6e7e181316c07fcf4">
              <th id="table-cell-0fdfc99d8f7c74cbc852af1b28441e50">No.</th>
              <th id="table-cell-f6ace4cfcf06a7dc27fe4ebf0e35ee5a">Nama</th>
              <th id="table-cell-9e670b2638dff9195b2f0ec4ed1dff7a">Jabatan</th>
              <th id="table-cell-6d5df9d186c26844846e131ab6765856">Pendidikan</th>
              <th id="table-cell-d9f8384712e5386093108dc849fb5727">Key informan/Informan</th>
            </tr>
            <tr id="table-row-786fd4dd342d68426d88010eb719c37c">
              <td id="table-cell-2b2a34620ad8be27ae2343f2932abda2">1.</td>
              <td id="table-cell-fabdfe48decb13b592299ccf8b8f14b3">I Ketut Sudiyatmika, S.Hut</td>
              <td id="table-cell-fc096c5691dac8d9786c9296d56964e4">Kepala Desa</td>
              <td id="table-cell-05d6f3880ff785c1206a39d2c820d13d">S1</td>
              <td id="table-cell-f234b6b89520365c387cc8c18c2ba6da">Key Informan</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-cf687840a1ab5a8623587ad351895b4a">
              <td id="table-cell-41f8d2ef6353a5120158fddbd7c70d65">2.</td>
              <td id="table-cell-a49663f55d60477eff0f135eb5a73420">Tri Nur Indah Puspita Sari, S.E</td>
              <td id="table-cell-0535f392947c4b658ee6050d525e88d1">Sekretaris Desa</td>
              <td id="table-cell-6882de71d9820548db75fae8386b1046">S1</td>
              <td id="table-cell-4887662d17f6057e6a024f081f277a01">Informan</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-227c1763ca768374400f9eb789ce7700">
              <td id="table-cell-1e417e2acf48cad84310cda3cd426325">3.</td>
              <td id="table-cell-d22b2dcd8a223d49f45475aca27b9fb6">Riastono</td>
              <td id="table-cell-d2269f8de0d35f3a386921387fd2564b">Kasi Kesra dan Pelayanan</td>
              <td id="table-cell-8baf4416c6448e9eaed7b715d8488f60">SMA</td>
              <td id="table-cell-711f75db60620ac6f745654d9d0f3549">Informan</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-2fbf5dc63a042ce5032ac274cc85b301">
              <td id="table-cell-32dbacdc56d8aad70c40275a4d207103">4.</td>
              <td id="table-cell-ce28ecd757c07cd10bced7a62f5ab4e9">Ria Malianti</td>
              <td id="table-cell-ebc609c781f3b1aa8ed38e8dc0f059d6">PPL</td>
              <td id="table-cell-d20e28b597718813b002f3408ff8fb4c">SMK Pertanian</td>
              <td id="table-cell-cff83ccb375e86cb65aaf90fdfe7b64c">Informan</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-6192e5bcadf8744a5cbd4ce4cd067103">
              <td id="table-cell-d010559cb368fc8f44ecde2281902190">5.</td>
              <td id="table-cell-28f25aae9e1836ef77849c23f69b4f81">Suyatman</td>
              <td id="table-cell-f2db5beee6e1d79862c7a02d141f3132">Ketua Kel. Tani Podo Makmur</td>
              <td id="table-cell-fefbc4efceca32588493a9956dae5cf0">SMP</td>
              <td id="table-cell-df32cd08becfc17b5f323472db084e0a">Informan</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-45693b9ad0ebaa915d4a4c407ca73fe4">
              <td id="table-cell-f246bd3d1eea5d2c879e3202622a6ef4">6.</td>
              <td id="table-cell-f1b02f3339283d735ac45b9643f54523">Doko</td>
              <td id="table-cell-a15c16bd76461482b2c7b133f5a0f96f">Ketua Kel. tani Semoga Jaya</td>
              <td id="table-cell-897c13aaa561edaf8b4078066ba75d2a">SMP</td>
              <td id="table-cell-179e8a6f445b4fdac2e0ffa64c10bc52">Informan</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-c49cef9063c55dbab66dca98f7ea9173">
              <td id="table-cell-3d15c6cdf533b778a5d063e3ba8e6131">7.</td>
              <td id="table-cell-74584f9f1753773cdb54e5f61e739701">Sri Sunyi Handayani</td>
              <td id="table-cell-252322ccec77e84dc3ac9fa63a177698">Bendahara Kel. Tani Kembang Kuning</td>
              <td id="table-cell-fa93a2d74b874f6d4510473e0d28ce40">SMA</td>
              <td id="table-cell-7aa1987d7a61e316d9fd33e8e5d45cac">informan</td>
            </tr>
            <tr id="table-row-c4f173fc80fb0d7bf95f552d58a9a5c1">
              <td id="table-cell-8cb253620b181f35da61cceba1e637be">8.</td>
              <td id="table-cell-471a75cdee12553296904e08502d89f5">Agustina Pasamboan</td>
              <td id="table-cell-a12ea1b11be9675d36a5c6b03b6d948f">Anggota Kel.Tani kembang Kuning Dua</td>
              <td id="table-cell-34faccc9f8e0bf96282c7453a2089774">SMP</td>
              <td id="table-cell-b886d516b5b45218c011ef4bba7fe464">informan</td>
            </tr>
          </tbody>
        </table>
      </table-wrap>
      <p id="_paragraph-21">Melalui pemetaan informan yang tercantum pada tabel di atas, penelitian ini mampu merangkum perspektif dari berbagai pihak kunci yang secara langsung terlibat dalam proses pemberdayaan petani di Desa Loa Pari. Hal tersebut memperkuat validitas data hasil wawancara dan memperkaya analisis deskriptif terkait peran pemerintah desa, kendala, serta potensi pengembangan kelembagaan tani di desa tersebut.</p>
      <p id="_paragraph-22">Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa meskipun pemerintah desa telah berupaya menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan, masih terdapat sejumlah faktor penghambat yang mempengaruhi efektivitas program pemberdayaan petani. Salah satu kendala utama adalah rendahnya partisipasi petani dalam mengikuti program-program yang diselenggarakan. Banyak petani yang tidak aktif terlibat dalam pelatihan dan penyuluhan, yang berakibat pada kurangnya pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka. Selain itu, keterbatasan anggaran dana desa juga menjadi penghambat dalam pelaksanaan program pemberdayaan, sehingga tidak semua kebutuhan petani dapat terpenuhi secara optimal [3], [5].</p>
      <p id="_paragraph-23">Di sisi lain, faktor pendukung yang ada, seperti kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan Dinas Pertanian, serta dukungan dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), memberikan harapan untuk perbaikan di masa mendatang. Penyuluh pertanian berperan penting dalam memberikan informasi dan pelatihan yang relevan kepada petani, serta membantu mereka dalam mengatasi masalah yang dihadapi di lapangan. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan petani dapat lebih mandiri dan mampu mengelola usaha tani mereka dengan lebih baik. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa dan petani, serta memperkuat kelembagaan petani agar dapat berfungsi secara efektif dalam mendukung pemberdayaan di tingkat desa [4], [10].</p>
      <p id="_paragraph-24">Pembahasan mengenai peran pemerintah desa dalam pemberdayaan petani di Desa Loa Pari menunjukkan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih terdapat tantangan signifikan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dalam pelaksanaan program-program pemberdayaan. Tanpa SOP, pelaksanaan program menjadi tidak terarah dan sulit untuk dievaluasi efektivitasnya. Hal ini sejalan dengan pentingnya prosedur operasional yang baku untuk memastikan setiap program dapat berjalan secara sistematis dan terukur. Selain itu, pentingnya inovasi dan adaptasi dalam pengelolaan program pemberdayaan yang menyatakan bahwa inovasi dalam tata kelola desa dapat meningkatkan efektivitas program dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan desa.</p>
      <p id="_paragraph-25">Di sisi lain, penguatan kelembagaan petani melalui pembentukan kelompok tani menjadi aspek penting dalam pemberdayaan. Organisasi atau kelembagaan yang kuat dapat meningkatkan motivasi dan partisipasi anggota dalam mencapai tujuan bersama. Di Desa Loa Pari, pembentukan kelompok tani yang melibatkan musyawarah dan pengesahan oleh pemerintah desa merupakan langkah positif untuk memperkuat kerjasama antar petani. Namun, tantangan dalam hal partisipasi petani yang rendah dan kurangnya minat generasi muda terhadap pertanian masih perlu diatasi agar kelompok tani dapat berfungsi secara optimal. Sejalan dengan pendapat Imam [15], pemberdayaan masyarakat desa akan lebih efektif jika didukung oleh partisipasi aktif dan kolaborasi lintas generasi, sehingga kelompok tani dapat menjadi wadah yang efektif dalam mendukung pemberdayaan petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.</p>
      <p id="_paragraph-26">Berdasarkan temuan sebelumnya, peran pemerintah desa dalam pemberdayaan petani sangat dipengaruhi oleh fungsi-fungsi utama seperti fasilitasi, mobilisasi, dan regulasi yang dijalankan secara kontekstual di masing-masing desa. Sebagaimana terlihat di Desa Grabagan, pemerintah desa berperan sebagai fasilitator dan mobilizer dengan memberikan dukungan infrastruktur dan anggaran, meskipun masih menghadapi tantangan dalam mobilisasi sumber daya dan keterlibatan petani [16]. Sementara itu, di Desa Maholo, kurangnya komunikasi yang efektif dan distribusi bantuan yang tidak merata menjadi hambatan utama dalam pemberdayaan petani, sehingga menurunkan antusiasme terhadap program yang dijalankan [17]. Di Desa Tunahan, peran pemerintah sebagai regulator juga belum optimal akibat keterbatasan modal dan partisipasi masyarakat yang rendah [18]. Pengelolaan dana desa yang efektif di Desa Konaweha menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya yang baik dapat memberikan dampak positif terhadap pemberdayaan petani [19], sedangkan di Desa Sungai Segak, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia menyebabkan strategi pemberdayaan belum berjalan efektif [20]. Selain itu, pembangunan infrastruktur seperti jalan pertanian di Desa Ciwangi menegaskan pentingnya pendekatan partisipatif pemerintah desa dalam meningkatkan akses pasar dan kesejahteraan petani [21]. Temuan-temuan ini memperkuat hasil penelitian sebelumnya di Desa Loa Pari, bahwa keberhasilan pemberdayaan sangat dipengaruhi oleh efektivitas komunikasi, pengelolaan sumber daya, dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.</p>
      <p id="_paragraph-27">Lebih lanjut, pemberdayaan petani merupakan proses yang kompleks dan memerlukan strategi yang adaptif sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokal. Studi di Kabupaten Aceh Jaya menunjukkan bahwa rendahnya kerjasama dan solidaritas menjadi penghambat utama, meskipun terdapat keinginan untuk perubahan [22]. Di Kubu Raya, program peningkatan produksi padi dinilai bermanfaat namun belum optimal akibat kendala finansial dan logistik [23]. Berbagai strategi pemberdayaan, seperti pelatihan pupuk organik dan layanan penyuluhan, terbukti efektif dalam meningkatkan kompetensi dan keuntungan petani, meskipun penguatan institusi masih menjadi tantangan [24]. Interaksi sosial dan kelompok tani, seperti di Kecamatan Rubaru, berperan penting dalam transfer pengetahuan dan peningkatan produktivitas melalui pendidikan antar-rekan dan sensitivitas budaya [25]. Model GAPOKTAN di Desa Dukuhsari dan kegiatan penyuluhan rutin di Ponorogo menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan dan pendampingan berkelanjutan dapat meningkatkan kemandirian petani [26], [27]. Program petani mandiri di Bojonegoro menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam tahapan enabling, empowering, dan protecting [28], sedangkan di Provinsi Banten, praktik pertanian ramah lingkungan didorong melalui pemberdayaan berbasis pendidikan dan komunitas [29]. Secara keseluruhan, studi-studi ini menegaskan bahwa strategi pemberdayaan yang efektif harus disesuaikan dengan konteks lokal, kebutuhan petani, serta integrasi dukungan sosial, pendidikan, dan teknologi untuk mewujudkan pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan ketahanan pangan [30].</p>
    </sec>
    <sec id="heading-7e28250709b72de4670e1a6cfbe37f2d">
      <title>
        <bold id="_bold-9">Simpulan </bold>
      </title>
      <p id="_paragraph-29">Penelitian ini menunjukkan bahwa peran pemerintah desa dalam pemberdayaan petani di Desa Loa Pari sangat penting, namun masih menghadapi berbagai tantangan. Meskipun pemerintah desa telah berupaya menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan, seperti alat pertanian dan pelatihan, kurangnya Standar Operasional Prosedur yang jelas menghambat efektivitas program-program tersebut. Selain itu, partisipasi petani dalam mengikuti kegiatan pemberdayaan masih rendah, yang mengakibatkan kurangnya pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.</p>
      <p id="_paragraph-30">Penguatan kelembagaan petani melalui pembentukan kelompok tani juga menjadi aspek krusial dalam pemberdayaan. Keterlibatan aktif petani dalam kelompok tani dapat meningkatkan kerjasama dan saling dukung di antara mereka. Namun, tantangan seperti minat generasi muda yang menurun terhadap pertanian dan status lahan yang tidak optimal perlu diatasi untuk mencapai keberhasilan yang lebih baik. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah desa, dinas pertanian, dan masyarakat untuk menciptakan program pemberdayaan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan petani dan masyarakat desa dapat meningkat secara signifikan.</p>
      <p id="_paragraph-31">
        <bold id="_bold-10">Ucapan Terima Kasih </bold>
      </p>
      <p id="_paragraph-32">Bagian ini menyatakan ucapan terima kasih kepada pihak yang berperan dalam pelaksanaan kegiatan penelitian, misalnya laboratorium tempat penelitian. Peran donor atau yang mendukung penelitian disebutkan perannya secara ringkas<bold id="_bold-11">.</bold></p>
    </sec>
  </body>
  <back />
</article>